Back to announcement
20250613_NSSS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894819_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NSSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
PENGUMUMAN RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
(“Perseroan”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Perseroan dengan ini
mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) sebagai berikut :
A. Pelaksanaan Rapat
Hari/Tanggal : Kamis / 12 Juni 2025
Waktu : 10.26 s.d 11.03 WIB
Tempat : Gedung Menara Imperium Lantai 7, JL H.R. Rasuna Said, Kavling1,
Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta
Selatan, Provinsi DKI Jakarta
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Keuangan Tahunan Audited Perseroan Tahun buku 2024
dan Laporan Tahunan Perseroan Tahun buku 2024;
2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
(acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku 2024 sepanjang tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-
tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan bagian dari kegiatan
usaha utama Perseroan, yang tercermin dalam laporan tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2025;
4. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
5. Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
Perdana saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2024;
6. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam rangka
mengalihkan kekayaan Perseroan; atau menjadikan jaminan utang kekayaan
Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan
bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama
lain maupun tidak.
1
Menara Imperium Lt.20 Suite C
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
Page 2
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Hadir secara fisik:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ibu Ester Hartati Satyono
Komisaris : Bapak Robiyanto
KomisarisIndependen : Bapak Dr. Ir. Tungkot Sipayung
Direksi
Direktur Utama : Bapak Ir. Teguh Patriawan
Direktur : Ibu Miniwati Kasmita
Direktur : Bapak Kurniadi Patriawan
C. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
Perseroan menunjuk Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal untuk hadir secara
fisik sebagai berikut :
Notaris : Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn, Notaris di
Jakarta yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
untuk menyusun risalah Rapat.
Biro Administrasi Efek (“BAE”) : PT. Datindo Entrycom untuk melakukan
penghitungan Pemegang Saham.
Akuntan Publik : Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja
(anggota firma Ernst & Young Global Limited)
yang telah mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2024.
D. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
Dalam Rapat telah hadir dan/atau terwakili dalam Rapat yaitu sejumlah 22.798.040.150
saham atau sama dengan 95,784% dari 23.801.568.645 saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sehingga Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat.
E. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Menyampaikan Pendapat
Pada setiap akhir pembahasan mata acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan
kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan
suara.
2
Menara Imperium Lt.20 Suite C
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
Page 3
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
G. Hasil Keputusan Rapat
Mata Pertanyaan/
Tidak Setuju Abstain Setuju
Acara Pendapat
0 suara 39.370.000 suara 22.758.670.150 suara
1 Nihil
( 0% ) ( 0,173 % ) ( 99,827 % )
0 suara 39.370.000 suara 22.758.670.150 suara
2 Nihil
( 0% ) ( 0,173 % ) ( 99,827 % )
0 suara 39.370.000 suara 22.758.670.150 suara
3 Nihil
( 0% ) ( 0,173 % ) ( 99,827 % )
0 suara 39.370.000 suara 22.758.670.150 suara
4 Nihil
( 0% ) ( 0,173 % ) ( 99,827 % )
Mata Acara Rapat ke-5 bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan
5
keputusan.
1.138.000 suara 39.370.000 suara 22.757.532.150 suara
6 Nihil
( 0,005% ) ( 0,173 % ) ( 99,822 % )
Mata Acara Pertama:
1. Persetujuan atas Laporan Keuangan Tahunan Audited Perseroan Tahun Buku 2024
dan Laporan Tahunan Perseroan Tahun buku 2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja,
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan
dalam laporan No. 00349/2.1032/AU.1/01/1179-4/1/III/2025 yang diterbitkan pada
tanggal 25 Maret 2025.
Mata Acara Kedua:
Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de
charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku 2023 sepanjang tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang
berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama
Perseroan, yang tercermin dalam laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Ketiga:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purawantono Sungkoro dan Surja, anggota jaringan
firma Ernst & Young Global Limited, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai
Kantor Akuntan Publik dan Bapak Sandy sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan
audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025;
2. Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap
penggantinya apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat
melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3
Menara Imperium Lt.20 Suite C
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
Page 4
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
Mata Acara Keempat:
1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Gaji, uang
jasa dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun buku 2025.
2. Memberi wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan honorarium
dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Mata Acara Kelima:
Tidak ada keputusan karena bersifat laporan yakni Laporan pertanggungjawaban realisasi
penggunaan dana hasil penawaran umum Perdana saham Perseroan per tanggal 31
Desember 2024.
Mata Acara Keenam:
1. Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan dengan nilai melebihi 50% dari
jumlah aset Bersih Perseroan (sepanjang diperlukan), dalam rangka perolehan
pendanaan bagi operasional dan penunjang kegiatan usaha utama Perseroan dan anak
perusahaannya, dari perusahaan modal ventura, lembaga perbankan maupun lembaga
keuangan non perbankan, dan Masyarakat, dengan memenuhi syarat-syarat dan
ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2025;
2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 (satu) di atas,
dengan memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal
Jakarta, 12 Juni 2025
PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk
Direksi
4
Menara Imperium Lt.20 Suite C
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2025 · 10:26–11:03 |
| Present | 22,798,040,150 (95.78%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
22,758,670,150
—
Against
0
—
Abstain
39,370,000
—
Agenda 3
approved
For
22,758,670,150
—
Against
0
—
Abstain
39,370,000
—
Agenda 5
approved
For
22,758,670,150
—
Against
0
—
Abstain
39,370,000
—
Agenda 7
approved
For
22,758,670,150
—
Against
0
—
Abstain
39,370,000
—
Agenda 9
approved
For
22,757,532,150
—
Against
1,138,000
—
Abstain
39,370,000
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Robiyanto KomisarisIndependen
p.2
unresolved
person
Kurniadi Patriawan C. Lembaga
p.2 ×2
unresolved
person
Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn, Notaris di
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
PT. Datindo Entrycom
p.2
unresolved
—
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purawantono Sungkoro
p.3
unresolved
person
Sandy
· Akuntan Publik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
566 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '39370000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '22758670150'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '39370000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '22758670150'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ertanggungjawaban realisasi penggunaan dana '
'hasil penawaran umum Perdana saham Perseroan '
'per tanggal 31 Desember 2024.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '39370000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '22758670150'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'votes_abstain': '39370000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '22758670150'},
{'approved': True,
'seq': 9,
'votes_abstain': '39370000',
'votes_against': '1138000',
'votes_for': '22757532150'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.784',
'shares_present': '22798040150',
'shares_total_voting': '23801568645',
'time_end': '11:03:00',
'time_start': '10:26:00',
'venue': 'Gedung Menara Imperium Lantai 7, JL H.R. Rasuna Said, Kavling1, '
'Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta '
'Selatan, Provinsi DKI Jakarta'}