Skip to content
Back to announcement

20250613_JECC_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31894957_lamp1.pdf

Other Text extracted JECC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.938
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.

Head Office & Factory:
JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone :462 21 591 9442
Marketing Office:
Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6'"Floor. Jl. Angkasa Kav. B-6,
Kemayoran Jakarta Pusat
JEMBO CABLE Phone :-t62 21 6570 1511,2937 1222
Together We Grow Website : http://wwwjembo.co.id
No. PS/056/LGL-CSO/06/2025 Tangerang, 13 Juni 2025

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Komplek Perkantoran Kementrian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Modal Otoritas Jasa Keuangan

Perihal : Penyampaian Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024 PT Jembo
Cable Company Tbk

Dengan hormat,

Dengan ini kami menyampaikan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai tahun buku 2024
PT Jembo Cable Company Tbk (Perseroan) berdasarkan Hasil Keputusan Mata Acara Kedua Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Juni
2025, dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Sesuai dengan Keputusan Mata Acara Kedua RUPS Tahunan sebagaimana tersebut diatas, dimana
Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran Dividen Tunai kepada Pemegang Saham
Perseroan sebesar Rp7.560.000.000,- (tujuh miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah) atau Rp10,-
(sepuluh Rupiah) per saham dari laba Perseroan tahun buku 2024.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara
pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024 Perseroan, sebagai berikut:

RUPS Tahunan Rabu, 11 Juni 2025

Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi Kamis, 19 Juni 2025
Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi Jumat, 20 Juni 2025
Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai Senin, 23 Juni 2025
Ex. Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai Selasa, 24 Juni 2025
Recording date yang berhak untuk Dividen Senin, 23 Juni 2025
Pembagian Dividen Tunai Jumat, 11 Juli 2025

3. Tata Cara Pembayaran Dividen

1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada pemegang saham Perseroan.

2. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date) pada tanggal 23 Juni 2025 dan/atau pemilik
saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") pada
penutupan perdagangan tanggal 23 Juni 2025.

Managementsystem
1509001:2015 150 1400112015 ISO 45001:2018

Page 2 OCR 0.927
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.

Head Office & Factory:
JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone:-462 21 591 9442
Marketing Office:
Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6""Floor. Jl. Angkasa Kav. B-6,
Kemayoran Jakarta Pusat

JEMBO CABLE Phone : 62 21 6570 1511, 2937 1222

Together We Grow Website : http://wwwjembo.co.id

3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dicatatkan dalam penitipan kolektif di KSEI akan
memperoleh Dividen Tunai yang akan dibayarkan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian
dimana Pemegang Saham membuka Rekening.

4. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak berada dalam penitipan kolektif KSEI (“Saham
Warkat”), pembayaran dividen tersebut dapat diambil di Kantor Perseroan, Mega Glodok
Kemayoran Office Tower B, 6" Floor, Jalan Angkasa Kav. B - 6, Kota Baru Bandar Kemayoran,
Jakarta Pusat, pada bagian kasir selama hari kerja Senin - Jumat pada jam 09.00 - 16.00, dengan
membawa copy bukti kepemilikan saham dan identitas diri yang asli dan masih berlaku.

5. Bagi pemegang Saham Warkat yang menginginkan pembayaran dividen dilakukan melalui
transfer kedalam rekening Banknya, minimal dividen bersihnya sejumlah Rp. 100.000,-
dan harus memberitahukan secara tertulis nama Bank dan Nomor Rekeningnya selambat-
lambatnya tanggal 23 Juni 2025 dan pemberitahuan tersebut ditujukan kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan, PT. Datindo Entrycom (“DATINDO”), Jalan Hayam Wuruk No.28,
Jakarta 10120.

6. Atas pembayaran Dividen tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai peraturan
perpajakan yang berlaku.

7. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018
tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan
dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah
ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas
waktu penyampaian sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai
yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2096.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Direktuf/Corporate Secretary

Management system
1S09001:2015 ISO 140012015 ISO 45001:2018

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published13 Jun 2025
Pages2
Characters4,978
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JEMBO CABLE COMPANY Tbk. p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT. Datindo Entrycom p.2 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result