Skip to content
Back to announcement

20250613_SDMU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894836_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review SDMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jt. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 11/NOT/CN!VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT SIDOMULYO SELARAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari, tanggal : Rabu, 11 Juni 2025.

Tempat : Hotel Sofyan Cut Meutia Cikini Menteng Jakarta,
Jalan Cut Mutia Nomor 9 Menteng — Jakarta Pusat.

Pukul 1 14.18 — 14.51 WIB

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku
2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024,
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan
pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

3. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi.

4. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 11 Juni 2025, dengan nomor 15.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Nyonya EVELYN MAGDALENA TJOE,
-Direktur : Tuan KUSYAMTO:

-Direktur : Tuan KARTONO CAESAREA ARI WIYANTO,
-Direktur : Nyonya JULINA MERE,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Komisaris : Tuan TJOE MIEN SASMINTO:

-Komisaris Independen : Tuan HARTONO GANI:

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan TJOE MIEN SASMINTO, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham

yang mewakili 634.122.766 saham atau mewakili 55,86Y4 dari 1.135.225.000
Page 2 OCR 0.957
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@jdrputrahutomo.com

saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan
suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge)
kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk

menunjuk Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik), dengan kriteria Independen dan terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi
untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan
honorarium Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik) tersebut, dan menetapkan syarat-syarat
sehubungan dengan penunjukan dan pemberhentian Kantor Akuntan Publik
(termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik)
tersebut, serta penunjukkan kantor akuntan publik pengganti (termasuk
akuntan publik yang tergabung dalam kantor akuntan publik) tersebut dalam
hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik
yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) yang bersangkutan.
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Ji. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a.

Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2025, maksimum sebesar sama dengan tahun
buku 2024, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi
1094 (sepuluh persen) dari tahun buku 2024, dan memberikan wewenang
kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a.

Menerima pengunduran diri Tuan TRIJANTO SANTOSO selaku Direktur
Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam
Perseroan.

Memberhentikan dengan hormat Nyonya JULINA MERE, Tuan KARTONO
CAESAREA ARI WIYANTO dan Tuan KUSYAMTO masing-masing dari
jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat,
dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan kontribusi yang telah
diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.

Mengangkat Tuan HANDRIYANTO selaku Direktur Perseroan, efektif terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini.

Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), adalah sebagai
berikut:

Direksi :
Direktur Utama : Nyonya EVELYN MAGDALENA TJOE
Direktur : Tuan HANDRIYANTO

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris,
dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 11 Juni 2025.
i Kota Administrasi Jakarta Selatan,

A HUTOMO, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published13 Jun 2025
Pages3
Characters7,577
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SIDOMULYO SELARAS Tbk p.1 ×2
linked person Menteng — Jakarta Pusat. p.1
linked person JULINA MERE · Direktur p.1 ×3
linked person TJOE MIEN SASMINTO · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person TRIJANTO SANTOSO · Direktur p.3
possible person KUSYAMTO · Direktur p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person HANDRIYANTO · Direktur p.3 ×2
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×6
unresolved person EVELYN MAGDALENA TJOE · Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person KARTONO CAESAREA ARI WIYANTO · Direktur p.1 ×2
unresolved person HARTONO GANI · Komisaris Independen p.1
unresolved person HANDRIYANTO Memberikan p.3
unresolved person A HUTOMO p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 176 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'TJOE MIEN SASMINTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Hotel Sofyan Cut Meutia Cikini Menteng Jakarta, Jalan Cut Mutia '
          'Nomor 9 Menteng — Jakarta Pusat.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result