Back to announcement
20250612_BUDI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31894706_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BUDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BUDI STARCH & SWEETENER Tbk
(Member of Sungai Budi Group)
(“Perseroan”)
Dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan di Hotel Westin -
Ruang Padang, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22 A, RT 2/RW 5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan 12940, pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025, pukul 11.19 WIB sampai dengan pukul
12.04 WIB, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”).
Rapat dihadiri oleh:
Presiden Komisaris : Widarto
Komisaris : Oey Alfred
Wakil Presiden Direktur : Sudarmo Tasmin
Direktur : Oey Albert
Direktur : Jason Indrian Winata
Direktur : Djunaidi Nur
Direktur : Sugandhi
Pemegang Saham
1. James Indrianto Winata selaku kuasa dari:
- PT Budi Delta Swakarya, pemilik 1.487.271.833 saham; dan
- PT Sungai Budi, pemilik 1.201.296.998 saham.
2. Masyarakat (Publik) selaku pemilik:
- 1.620.916.167 saham (hadir dalam Rapat);
Para pemegang saham yang hadir dalam Rapat tersebut di atas mewakili sejumlah 4.309.484.998
saham atau sebesar 95,81% dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah dalam
Rapat yaitu 4.498.071.062 saham.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan perundangan di Pasar Modal, Direksi
Perseroan antara lain telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
Page 2
1. Memberitahukan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat tanggal 24 April 2025. 2. Melakukan pengumuman dan pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan (https://budistarchsweetener.com) dan situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI, masing-masing pada tanggal 2 Mei 2025 dan tanggal 19 Mei 2025. Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, pemegang saham/kuasa mereka yang sah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan, dengan prosedur sesuai dengan Tata Tertib Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: 1. Sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (1) POJK No. 15/2020, Pasal 16 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, keputusan Rapat ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dan apabila tidak tercapai musyawarah untuk mufakat, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. 2. Pemungutan suara dilakukan dengan memperhitungkan suara yang telah disampaikan secara langsung di ruang Rapat, suara yang telah disampaikan melalui mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI, serta suara yang disampaikan secara elektronik pada setiap mata acara Rapat (e-voting) melalui aplikasi eASY.KSEI. 3. Pemegang Saham dengan hak suara sah yang telah hadir atau diwakili dalam Rapat namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang memberikan suara, dengan menambahkan jumlah suara abstain tersebut pada jumlah suara mayoritas Pemegang Saham. 4. Peserta Rapat diharapkan untuk menghadiri Rapat sampai ditutupnya Rapat ini. Jika ada Pemegang Saham atau kuasa mereka yang sah yang meninggalkan ruangan Rapat pada saat pemungutan suara dilakukan, maka yang bersangkutan dianggap menyetujui segala keputusan Rapat. Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut: 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan usulan atau rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Page 3
4. Penunjukan akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Hasil keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara Pertama
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya:
- Andry Ansjori : 2.038.333 saham.
- Untara Hadi : 300 saham.
Hasil Pemungutan Suara:
- Setuju : 4.309.484.998 saham atau 100% dari yang hadir.
- Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir.
- Tidak Setuju : 0 saham atau 0% dari yang hadir.
Keputusan:
Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha
Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan
termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan
persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Mata Acara Kedua
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya: 0 saham.
Hasil Pemungutan Suara:
- Setuju : 4.309.484.998 saham atau 100% dari yang hadir.
- Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir.
- Tidak Setuju : 0 saham atau 0% dari yang hadir.
Keputusan:
Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yaitu
dengan membagikan dividen sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 31.491.128.934,- (tiga puluh satu
miliar empat ratus sembilan puluh satu juta seratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus tiga
puluh empat Rupiah), yang terdiri atas dividen interim sebesar Rp. 22.494.986.810,- (dua puluh
dua miliar empat ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu delapan
ratus sepuluh Rupiah) yang telah dibayarkan pada tanggal 4 Desember 2024, sehingga sisa
dividen tunai final yang masih harus dibayarkan sebesar Rp. 2,- (dua Rupiah) per lembar saham
atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 8.996.142.124,- (delapan miliar sembilan ratus sembilan
puluh enam juta seratus empat puluh dua ribu seratus dua puluh empat Rupiah), dan sebesar Rp.
500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) ditetapkan sebagai dana cadangan. Sisa dari laba bersih
Perseroan setelah dikurangi dana cadangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional
Perseroan yang dimasukkan dalam pos “Saldo Laba”, serta memberikan kuasa dan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan
pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat
atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,
Page 4
serta hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan.
3. Mata Acara Ketiga
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya: 0 saham.
Hasil Pemungutan Suara:
- Setuju : 4.309.484.998 saham atau 100% dari yang hadir.
- Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir.
- Tidak Setuju : 0 saham atau 0% dari yang hadir.
Keputusan:
Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 maksimal kenaikan 8% dari tahun
lalu yang dilakukan dengan mempertimbangkan usulan atau rekomendasi dari Komite Remunerasi
dan Nominasi Perseroan.
4. Mata Acara Keempat
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya: 0 saham.
Hasil Pemungutan Suara:
- Setuju : 4.307.349.098 saham atau 99,95% dari yang hadir.
- Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir.
- Tidak Setuju : 2.135.900 saham atau 0,05% dari yang hadir.
Keputusan:
Memberikan pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
melakukan penunjukan akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 berikut dengan
persyaratan serta ketentuan lainnya terkait dengan penunjukan tersebut.
Jadwal Dan Tata cara Pembayaran Dividen Tunai Final
Sehubungan dengan keputusan mata acara kedua Rapat dimana rapat telah memutuskan untuk
dilakukan pembayaran Dividen Tunai Final, maka pembayaran Dividen Tunai Final akan dilaksanakan
dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:
1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai Final :
No. Keterangan Tanggal
1. Pengumuman di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), situs 12 Juni 2025
web Perseroan (https://budistarchsweetener.com) dan situs
web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI
2. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 18 Juni 2025
3. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 19 Juni 2025
4. Cum Dividen di Pasar Tunai 20 Juni 2025
5. Recording Date 20 Juni 2025
6. Ex Dividen di Pasar Tunai 23 Juni 2025
7. Pembayaran Dividen Tunai Final 9 Juli 2025
Page 5
2. Mekanisme Pembagian Dividen Tunai Final:
1. Dividen Tunai Final akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 20 Juni 2025.
dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 20 Juni 2025.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Tunai Final dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam
rekening perusahan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 9 Juli 2025. Bukti
pembayaran Dividen Tunai Final akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham
melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka
rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
penitipan kolektif KSEI maka pembayaran Dividen Tunai Final akan ditransfer ke rekening
pemegang saham.
3. Dividen Tunai Final tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
pemegang saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai Final yang
menjadi hak pemegang saham yang bersangkutan.
4. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta
menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (”BAE”) PT Sinartama Gunita
dengan alamat Menara Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin No.19, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
paling lambat tanggal 20 Juni 2025 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP,
Dividen Tunai Final yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan
dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
5. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib
memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-undang pajak penghasilan No. 36 Tahun 2008
tentang perubahan keempat atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan serta menyampaikan form DGT-1 atau DGT-2 yang telah dilegalisasi oleh Kantor
Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE sesuai dengan ketentuan
KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Tunai Final yang dibayarkan akan dikenakan
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 26 sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Jakarta, 12 Juni 2025
PT BUDI STARCH & SWEETENER Tbk
Direksi
Page 6
NOTIFICATION OF
THE SUMMARY OF THE MINUTES OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT BUDI STARCH & SWEETENER Tbk
(Member of Sungai Budi Group)
(“The Company”)
The Board of Directors of the Company hereby notifies the summary of the minutes of the Annual
Meeting of Shareholders (shall hereinafter be referred to as the “Meeting”) of the Company held in
Hotel Westin - Padang Room, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22 A, RT 2/RW 5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi, South Jakarta 12940, on Tuesday, dated June 10th, 2025 at 11.19 a.m
Indonesia Western Time until 12.04 p.m Indonesia Western Time, to fulfill Article 51 paragraph (2)
Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 dated April 20th, 2020 on the Plans and
Conducts The General Meeting of Shareholders of a Public Company (“POJK No. 15/2020”).
The Meetings was attended by:
President Commissioner : Widarto
Commisionner : Oey Alfred
Deputy President Director : Sudarmo Tasmin
Director : Oey Albert
Director : Jason Indrian Winata
Director : Djunaidi Nur
Director : Sugandhi
The Shareholders
1. James Indrianto Winata, as a representative of:
- PT Budi Delta Swakarya, as the owner of 1,487,271,833 shares; and
- PT Sungai Budi, as the owner of 1,201,296,998 shares.
2. Public, as the owner of:
- 1,620,916,167 shares (present at the Meeting);
The shareholders who attended the Meeting were the shareholders who represent as the owner of
4,309,484,998 shares or 95.81% for Meeting of total shares who have a voting right that are valid in the
Meetings of 4,498,071,062 shares.
According to the provision of the Article of Association of the Company, and according to the
provision of the laws and regulations including the provisions of regulation in the Capital
Market, the Board of Directors of the Company among others have done things as follows:
1. Notify about the plan to conduct the Meetings to Financial Services Authority Regulation through a
letter dated on April 24th, 2025.
2. Announced the notice and invitation of the Meetings to the shareholders through the Indonesia
Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia) website, the Company's website
(https://budistarchsweetener.com/) and the E-RUPS provider website through the eASY.KSEI
application, on May 2nd, 2025 and May 19th, 2025 respectively.
Page 7
In discussion of every Meetings’ agenda, the shareholders/their representatives were given a chance
to ask questions and/or give an opinions related to the Meetings’ agenda that had been, with
procedures according to Meetings’ Rules.
The Mechanism of the decision-making in the Meetings were as follows:
1. In accordance with the provisions of Article 40 paragraph (1) POJK No. 15/2020, Article 16
paragraph (1) of the Company's Articles of Association and Article 87 paragraph (1) Law Number
40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, as partially amended by Law No. 6 of 2023
concerning the Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning
Job Creation into Law, the decisions of this Meetings are taken based on deliberation to reach
consensus, and if deliberation to reach consensus is not reached, the decisions are taken by voting.
2. Voting is conducted by taking into account the votes that have been submitted directly in the
Meetings’ room, the votes that have been submitted through the electronic power of attorney (e-
Proxy) mechanism through the eASY.KSEI application, as well as the votes submitted
electronically at each Meetings’ agenda (e-voting) through the eASY.KSEI application.
3. The Shareholders with voting rights which have been legitimately present or represented at the
Meetings but do not use their right to vote or abstain from voting, is considered valid attend the
Meetings and cast the same vote as the majority of the voting Shareholders, by adding the number
of abstention votes to the number of votes of the majority of Shareholders.
4. The Shareholders and their representatives are expected to remain in the Meetings until the end. If
any Shareholders leave the Meetings during voting, then the relevant party is assumed to have
agreed to all the Meetings’ decisions.
Agendas of the AGMS are as follows:
1. Approval and ratification of the Board of Directors’ Report on the course of business of the
Company and the Company’s financial administration for the year ended on December 31st, 2024
and approval and ratification on Financial Report of the Company which includes the Balance
Sheet and Calculation of Earnings/Losses of the Company for the book year ended on December
31st, 2024 which have been audited by Independent Public Accountant, and approval of the Annual
Report of the Company, reports on supervisory duty of the Board of Commissioners of the
Company for the year ended on December 31st, 2024, as well as releasing and discharging from all
liabilities (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the company over the management and supervision carried out in the year
ended on December 31st, 2024.
2. Determination of the use of the Company’s net profit for the year ended on December 31st, 2024.
3. Determination of salaries and benefits for members of the Board of Directors of the Company and
salaries or honorarium and benefits for members of the Board of Commissioners of the Company
which made pursuant to the recommendation from Company’s Remuneration and Nomination
Committee.
4. Appointment of Public Accountant who will provide audit services for the Company's Financial
Statements for the year ended December 31st, 2025.
The result of the AGMS were as follows:
1. First Agenda
Number of shareholder who ask a question:
- Andry Ansjori : 2,038,333 shares.
- Untara Hadi : 300 shares.
Resolution of the Voting:
- Affirmative Votes : 4,309,484,998 shares or 100% of that were present.
- Abstain Votes : 0 shares or 0% of that were present.
- Disapproving Votes : 0 shares or 0% of that were present.
Resolution:
Welcome, approve and ratify the Board of Directors’ Report on the course of business of the
Company and the Company’s financial administration for financial year ended on December 31st,
Page 8
2024, and approval and ratification on Financial Report of the Company which includes the Balance Sheet and Calculation of Earnings/Losses of the Company for financial year ended on December 31st, 2024 which have been audited by Independent Public Accountant, and approval of the Annual Report of the Company, reports on supervisory duty of the Board of Commissioners of the Company for financial ended on December 31st, 2024, as well as releasing and discharging from all liabilities (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the company over the management and supervision carried out in financial year ended on December 31st, 2024. 2. Second Agenda Number of shareholder who ask a question: 0 share. Resolution of The Voting: - Affirmative Votes : 4,309,484,998 shares or 100% of that were present. - Abstain Votes : 0 shares or 0% of that were present. - Disapproving Votes : 0 shares or 0% of that were present. Resolution: Approved and determined the use of the Company's net profit for the Financial Year 2024, namely by distributing dividends in the amount of Rp. 31,491,128,934.- (thirty one billion four hundred ninety one million one hundred twenty eight thousand nine hundred thirty four Rupiah), consisting of interim dividends of Rp. 22,494,986, 810.- (twenty two billion four hundred ninety four million nine hundred eighty six thousand eight hundred ten Rupiah) which was paid on December 4th, 2024, so that the remaining final cash dividend that remains to be paid is Rp. 2.- (two Rupiah) per share or a maximum of Rp. 8,996,142,124.- (eight billion nine hundred ninety six million one hundred forty two thousand one hundred twenty four Rupiah), and Rp. 500,000,000.- (five hundred million Rupiah) is designated as a reserve fund. The remainder of the Company's net profit after deducting the reserve fund will be utilized for the Company's operational activities which are included in the “Retained Earnings” post, as well as granting power and authority to the Board of Directors of the Company to take all necessary actions related to the implementation of the above decisions including but not limited to making or requesting all deeds, letters and documents needed, as well as appearing before the authorized parties / officials, one way or another without being excluded. 3. Third Agenda Number of shareholder who ask a question: 0 share. Resolution of The Voting: - Affirmative Votes : 4,309,484,998 shares or 100% of that were present. - Abstain Votes : 0 shares or 0% of that were present. - Disapproving Votes : 0 shares or 0% of that were present. Resolution: The determination of the salaries and benefits for members of the Board of Directors of the Company and the salaries or honorarium and benefits for members of the Board of Commissioners of the Company for financial year 2025 with maximum increase 8% from last year by considering the suggestions or recommendation from the Company’s Remuneration and Nomination Committee. 4. Fourth Agenda Number of shareholder who ask the question: 0 share. Resolution of The Voting: - Affirmative Votes : 4,307,349,098 shares or 99.95% of that were present. - Abstain Votes : 0 shares or 0% of that were present. - Disapproving Votes : 2,135,900 shares or 0.05% of that were present. Resolution: Granting delegation of authority and power to the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant that will provide audit services for the Company's Financial Statements for financial year ended December 31st, 2025 along with other terms and conditions related to the appointment.
Page 9
Final Cash Dividend Distribution Schedule
Regarding with the decision of the second agenda of the AGMS where the meeting decided to pay a
Final Cash Dividend, then the Final Cash Dividend payment will carried out with the schedule and
procedures as follows:
1. Final Cash Dividend Distribution Schedule:
No. Description Date
1. Announcement through the Indonesia Stock Exchange (Bursa June 12th, 2025
Efek Indonesia) website, the Company's website
(https://budistarchsweetener.com) and the E-RUPS provider
website through the eASY.KSEI application
2. Cum Dividend in the Regular Market and Negotiation Market June 18th, 2025
3. Ex Dividend in the Regular Market and Negotiation Market June 19th, 2025
4. Cum Dividend in the Cash Market June 20th, 2025
5. Recording Date June 20th, 2025
6. Ex Dividend in the Cash Market June 23rd, 2025
7. Final Cash Dividend Payment July 9th, 2025
2. Final Cash Dividend Distribution:
1. Final Cash Dividend will be distributed to the shareholders whose name is listed on the
Shareholders List of the Company (“DPS”) or the recording date on June 20th, 2025 and/or
owner of Company shares in sub-accounts in PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) on
the closing day trade on June 20th, 2025.
2. For shareholders whose shares are included in KSEI’s collective deposit, the Final Cash
Dividend payment is conducted through KSEI and will be distributed to the Securities’ company
account and/or Custodian Bank on July 9th, 2025. Evidence of Final Cash Dividend payment will
be given by KSEI to shareholders through the Security Companies and/or Custodian Bank
where the shareholders open their account. While the shareholders whose shares aren’t
included in KSEI’s collective deposit, the Final Cash Dividend payment will be transferred to the
shareholder’s account.
3. The Final Cash Dividend will be subject to taxes in accordance to current tax laws. The tax that
will be implement will become the burden of the shareholder and deducted from the total Final
Cash Dividend that is rightfully the shareholder’s.
4. For shareholders who are Domestic Taxpayers in the form of legal entity who have not given
their Taxpayer Identification Number (“NPWP”) they are required to provide the NPWP to KSEI
or Securities Administration Bureau (“BAE”) PT Sinartama Gunita with the address Menara
Tekno 7th floor, Jl. Fachrudin No. 19, Tanah Abang, Central Jakarta, at the latest June 20th,
2025 on 16:00 Indonesia Western Time. Without a valid NPWP, the Final Cash Dividend paid to
the Domestic Taxpayer will be subject to Income Tax (PPh) in accordance with applicable laws.
5. For shareholders who are Foreign Taxpayers whose tax deduction is using a tariff based on the
Double Taxation Avoidance Agreement (“P3B”), they are obliged to fulfill Article 26 Income Tax
Law No. 36 Year 2008 on the fourth changes to Law No. 7 Year 1983 on Income Tax and
submission of form DGT-1 or DGT-2 that already legalized by the Tax Services Office for
Corporate Entering the Stock Exchange (Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa) to
KSEI or BAE according to the regulation of KSEI. Without the intended document, the Final
Cash Dividend paid will be subject to Income Tax (PPh) article 26 in accordance with applicable
laws.
Jakarta, June 12th, 2025
PT BUDI STARCH & SWEETENER Tbk
The Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Jun 2025 · 11:19–12:04 |
| Present | 4,309,484,998 (95.81%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,309,484,998
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
4,309,484,998
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
4,307,349,098
99.95%
Against
2,135,900
0.05%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BUDI STARCH
p.1 ×4
unresolved
org
SWEETENER Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.6 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1615 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan '
'Laporan Direksi mengenai jalannya usaha '
'Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024, serta persetujuan dan '
'pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan '
'termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan '
'Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang '
'telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, '
'dan persetujuan atas Laporan Tahunan '
'Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024. 2. Mata Acara Kedua Jumlah Pemegang '
'Saham Yang Bertanya: 0 saham. Hasil '
'Pemungutan Suara: - Setuju : 4.309.484.998 '
'saham atau 100% dari yang hadir. - Abstain : '
'0 saham atau 0% dari yang hadir. - Tidak '
'Setuju : 0 saham atau 0% dari yang hadir. '
'Keputusan: Menyetujui dan menetapkan '
'penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun '
'Buku 2024 yaitu dengan membagikan dividen '
'sebanyak-banyaknya sebesar Rp. '
'31.491.128.934,- (tiga puluh satu miliar '
'empat ratus sembilan puluh satu juta seratus '
'dua puluh delapan ribu sembilan ratus tiga '
'puluh empat Rupiah), yang terdiri atas '
'dividen interim sebesar Rp. 22.494.986.810,- '
'(dua puluh dua miliar empat ratus sembilan '
'puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh '
'enam ribu delapan ratus sepuluh Rupiah) yang '
'telah dibayarkan pada tanggal 4 Desember '
'2024, sehingga sisa dividen tunai final yang '
'masih harus dibayarkan sebesar Rp. 2,- (dua '
'Rupiah) per lembar saham atau '
'sebanyak-banyaknya sebesar Rp. '
'8.996.142.124,- (delapan miliar sembilan '
'ratus sembilan puluh enam juta seratus empat '
'puluh dua ribu seratus dua puluh empat '
'Rupiah), dan sebesar Rp. 500.000.000,- (lima '
'ratus juta Rupiah) ditetapkan sebagai dana '
'cadangan. Sisa dari laba bersih Perseroan '
'setelah dikurangi dana cadangan akan '
'dimanfaatkan untuk kegiatan operasional '
'Perseroan yang dimasukkan dalam pos “Saldo '
'Laba”, serta memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan terkait '
'dengan pelaksanaan keputusan-keputusan '
'tersebut di atas termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan '
'segala akta-akta, surat-surat maupun '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, serta hadir '
'di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu '
'dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. 3.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi '
'mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha '
'keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan '
'pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di '
'dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 yang telah diaudit oleh Akuntan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4309484998'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota '
'Direksi dan gaji atau honorarium dan '
'tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk Tahun Buku 2025 maksimal '
'kenaikan 8% dari tahun lalu yang dilakukan '
'dengan mempertimbangkan usulan atau '
'rekomendasi dari Komite Remunerasi dan '
'Nominasi Perseroan. 4.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4309484998'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.05',
'pct_for': '99.95',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Memberikan pendelegasian wewenang dan '
'pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk '
'melakukan penunjukan akuntan publik yang akan '
'memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 berikut dengan '
'persyaratan serta ketentuan lainnya terkait '
'dengan penunjukan tersebut. Jadwal Dan Tata '
'cara Pembayaran Dividen Tunai Final '
'Sehubungan dengan keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '2135900',
'votes_for': '4307349098'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.81',
'record_date': None,
'shares_present': '4309484998',
'shares_total_voting': '4498071062',
'time_end': '12:04:00',
'time_start': '11:19:00',
'venue': 'Hotel Westin - Ruang Padang, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22 A, RT '
'2/RW 5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12940'}