Skip to content
Back to announcement

20260710_PIPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32110776_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PIPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                           RINGKASAN RISALAH
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEDUA
                      PT MULTI MAKMUR LEMINDO TBK


Direksi PT Multi Makmur Lemindo Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini
mengumumkan kepada seluruh pemegang saham Perseroan Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (“Rapat”) yang telah dilaksanakan pada:

A.      Hari/tanggal : Rabu, 08 Juli 2026
        Pukul        : 10.28 – 11.15 WIB
        Tempat       : Fika Rooms Aparthotel, Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman
                       Nomor 1, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota
                       Tangerang, Banten-15118.

B. Agenda Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Persetujuan atas Perubahan Nama Perseroan.
   2. Persetujuan atas Perubahan Kedudukan dan Alamat Lengkap Perseroan.
   3. Persetujuan atas Peningkatan Modal Dasar Perseroan.

C. Telah hadir dalam Rapat secara fisik:
      Dari Perseroan :
      --Hadir secara fisik :
      1. Bapak Nicolas Sahrial Rasjid                         Komisaris Utama
      2. Bapak Noprian Fadli                                  Direktur

        --Hadir secara virtual :
        1. Bapak Ramdani Eka Saputra                          Komisaris Independen

        Dari Profesi Penunjang :
        1. Notaris, Ibu Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
           Tangerang;
        2. Biro Administrasi Efek PT Bima Registra yang diwakili oleh Ibu Septi Dayana
           Cahyani.

     D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
        Rapat dihadiri sebanyak 2.230.892.043 saham atau mewakili 65,1146% dari
        3.426.097.190 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
        atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya sesuai dengan ketentuan yang
        diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar
        Perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan untuk pelaksanaan Rapat
        serta pengambilan keputusan atas seluruh agenda Rapat telah terpenuhi.
Page 2
E. Kesempatan Tanya Jawab
   Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat diberikan
   kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, usul dan/atau pendapat yang
   berhubungan dengan Agenda Rapat yang dibicarakan, dengan mekanisme :
      • Bagi pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara
         elektronik dapat menyampaikan pertanyaan, tanggapan atau usulan
         dengan mengirimkan secara online pada aplikasi eASY.KSEI.
      • Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara
         fisik dapat mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan
         yang telah diisi kepada petugas. Tanggapan akan disampaikan secara
         ringkas dalam waktu maksimal 5 menit.

   Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan,
   pendapat, usul dan/atau saran :
   - 1 (satu) orang penanya untuk aganda Pertama
   - 1 (satu) orang penanya untuk agenda Ketiga

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
   − Kepada pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik untuk
     memberikan suaranya secara online pada aplikasi eASY.KSEI. Pemungutan
     suara dilakukan selama 1 menit.
   − Kepada Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik
     yang menyatakan “Tidak Setuju Atau Abstain” dipersilakan untuk
     mengangkat tangan serta mengisi dan menyerahkan surat suara kepada
     petugas Rapat.
     Apabila Pemegang Saham atau kuasanya yang sah tidak mengangkat tangan
     pada saat diminta, maka Pemegang Saham yang bersangkutan dianggap
     menyetujui usulan yang diajukan.
   − Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
     mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.


G. Keputusan Rapat.

   Agenda I
      - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak : 2.230.892.043 saham
      - Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : -
      - Jumlah suara yang abstain/blanko sebanyak : 370.000 saham
      - Total jumlah suara yang setuju sebanyak 2.230.892.043 saham atau
         mewakili 100% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk
         suara abstain).
   Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
   1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 1 ayat 1 anggaran dasar Perseroan
       terkait perubahan nama Perseroan, sebelumnya bernama PT MULTI
       MAKMUR LEMINDO Tbk menjadi bernama PT OXALA ENERGY
       INTERNATIONAL Tbk.
Page 3
2.   Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak
     substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-
     sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk
     melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
     perubahan Pasal 1 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak
     terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
     Dasar (jika dipandang perlu) dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak
     berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
     permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
     kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan
     dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar,
     hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
     pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan melakukan segala sesuatu
     tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
     dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani
     semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan
     mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran
     dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan
     peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda II
   - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak : 2.230.892.043 saham
   - Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 250.000 saham
   - Jumlah suara yang abstain/blanko sebanyak : 120.000 saham
   - Total jumlah suara yang setuju sebanyak 2.230.642.043 saham atau
       mewakili 99,9888% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk
       suara abstain).
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 1 ayat 1 anggaran dasar Perseroan
    terkait perubahan tempat kedudukan Perseroan, sebelumnya
    berkedudukan di Kota Tangerang menjadi berkedudukan di Jakarta
    Selatan.
2. Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan, menjadi berada di :
    Jl. Iskandarsyah 1 No. 10, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru,
    Kota Adm Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos : 12160
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak
    substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-
    sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk
    melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
    perubahan Pasal 1 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak
    terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
    Dasar (jika dipandang perlu) dalam suatu akta Notaris,menghadap pihak
    berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
    permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
    kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
Page 4
    perundang-undangan      yang     berlaku     untuk     mendapatkan
    persetujuandan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
    anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
    menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan
    melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna
    untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan
    termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya
    yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
    perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
    berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
    berlaku.


Agenda III
   - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak : 2.230.892.043 saham
   - Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 250.000 saham
   - Jumlah suara yang abstain/blanko sebanyak : 120.000 saham
   - Total jumlah suara yang setuju sebanyak 2.230.642.043 saham atau
      mewakili 99,9888% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk
      suara abstain).
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan 2 anggaran dasar
    Perseroan terkait peningkatan Modal Dasar Perseroan yaitu :
    - Modal Dasar semula sebesar Rp200.000.000.000,- (duaratus miliar
       Rupiah) yang terdiri atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) lembar
       saham dengan nilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah) per saham
       menjadi sebesar Rp274.000.000.000,- (duaratus tujuhpuluh empat
       miliar Rupiah) yang terdiri atas 13.700.000.000 (tigabelas miliar
       tujuhratus juta) lembar saham dengan nilai nominal Rp20,- (duapuluh
       Rupiah) per saham.
    - Modal Ditempatkan dan Disetor semula 34,25% (tiga puluh empat koma
       dua lima persen) dari Modal Dasar, menjadi 25% (duapuluh lima
       persen) dari Modal Dasar atau sejumlah 3.425.000.000 (tiga miliar
       empat ratus dua puluh lima juta) lembar saham, dengan nilai nominal
       seluruhnya sebesar Rp68.500.000.000,00 (enam puluh delapan miliar
       lima ratus juta Rupiah)
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak
    substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-
    sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk
    melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
    perubahan Pasal 4 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak
    terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
    Dasar (jika dipandang perlu) dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak
    berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,mengajukan
    permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
    kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
Page 5
           perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan tanda penerimaan
           pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk
           dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat
           Perseroandan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu
           dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang
           dikecualikan termasuk menandatangani semua permohonan dan atau
           dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau
           perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh
           instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-
           undangan yang berlaku.

Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 08 Juli
2026 Nomor 37.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.


                             Tangerang, 09 Juli 2026

                         PT Multi Makmur Lemindo Tbk
                                    Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published10 Jul 2026
Pages5
Characters11,393
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held8 Jul 2026 · 10:28–11:15
Present2,230,892,043 (65.11%)
Chair—
Agenda 1
For
2,230,892,043
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
  • Bagi pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara
  • Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Noprian Fadli p.1
linked person Ramdani Eka Saputra p.1
linked org OXALA ENERGY INTERNATIONAL Tbk. p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org MULTI MAKMUR LEMINDO TBK p.1 ×8
unresolved person Nicolas Sahrial Rasjid p.1
unresolved person Sriwi Bawana Nawaksari p.1
unresolved org PT Bima Registra p.1
unresolved person Septi Dayana Cahyani. D. Kuorum Kehadiran Para p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 426 ms 12 Sep 2026 21:48
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'resolution_items': ['Bagi pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
                                  'Saham yang hadir secara',
                                  'Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
                                  'Saham yang hadir secara'],
             'resolution_text': 'hi. E. Kesempatan Tanya Jawab Kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam '
                                'Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan '
                                'pertanyaan, usul dan/atau pendapat yang '
                                'berhubungan dengan Agenda Rapat yang '
                                'dibicarakan, dengan mekanisme : • Bagi '
                                'pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang '
                                'hadir secara elektronik dapat menyampaikan '
                                'pertanyaan, tanggapan atau usulan dengan '
                                'mengirimkan secara online pada aplikasi '
                                'eASY.KSEI. • Bagi Pemegang Saham atau Kuasa '
                                'Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat '
                                'mengangkat tangan dan menyerahkan formulir '
                                'pertanyaan yang telah diisi kepada petugas. '
                                'Tanggapan akan disampaikan secara ringkas '
                                'dalam waktu maksimal 5 menit. Jumlah pemegang '
                                'saham dan/atau kuasanya yang mengajukan '
                                'pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran : - '
                                '1 (satu) orang penanya untuk aganda Pertama - '
                                '1 (satu) orang penanya untuk agenda Ketiga F. '
                                'Mekanisme Pengambilan Keputusan. − Kepada '
                                'pemegang saham atau kuasanya yang hadir '
                                'secara elektronik untuk memberikan suaranya '
                                'secara online pada aplikasi eASY.KSEI. '
                                'Pemungutan suara dilakukan selama 1 menit. − '
                                'Kepada Pemegang Saham atau Kuasanya yang '
                                'hadir dalam Rapat secara fisik yang '
                                'menyatakan “Tidak Setuju Atau Abstain” '
                                'dipersilakan untuk mengangkat tangan serta '
                                'mengisi dan menyerahkan surat suara kepada '
                                'petugas Rapat. Apabila Pemegang Saham atau '
                                'kuasanya yang sah tidak mengangkat tangan '
                                'pada saat diminta, maka Pemegang Saham yang '
                                'bersangkutan dianggap menyetujui usulan yang '
                                'diajukan. − Suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas para pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara. G. Keputusan Rapat. '
                                'Agenda I - Jumlah saham yang hadir dalam '
                                'Rapat sebanyak : 2.230.892.043 saham - Jumlah '
                                'suara yang tidak setuju sebanyak : - - Jumlah '
                                'suara yang abstain/blanko sebanyak : 370.000 '
                                'saham - Total jumlah suara yang setuju '
                                'sebanyak 2.230.892.043 saham atau mewakili '
                                '100% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat '
                                '(termasuk suara abstain). Dengan demikian '
                                'Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. '
                                'Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 1 ayat 1 '
                                'anggaran dasar Perseroan terkait perubahan '
                                'nama Perseroan, sebelumnya bernama PT MULTI '
                                'MAKMUR LEMINDO Tbk menjadi bernama PT OXALA '
                                'ENERGY INTERNATIONAL Tbk. 2. Menyetujui untuk '
                                'memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan '
                                'hak substitusi kepada masing-masing anggota '
                                'Direksi Perseroan baik sendiri- sendiri '
                                'ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris '
                                'Perusahaan untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan perubahan '
                                'Pasal 1 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, '
                                'termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun '
                                'dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                '(jika dipandang perlu) dalam suatu akta '
                                'Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi '
                                'dan/atau meminta keterangan, mengajukan '
                                'permohonan persetujuan atas perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum '
                                'Republik Indonesia sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku untuk '
                                'mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran '
                                'dasar, hadir di hadapan Notaris untuk '
                                'dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan '
                                'keputusan rapat Perseroan, dan melakukan '
                                'segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk '
                                'menandatangani semua permohonan dan atau '
                                'dokumen lainnya yang diperlukan dan '
                                'mengadakan penambahan dan/atau perubahan '
                                'dalam perubahan anggaran dasar tersebut '
                                'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang '
                                'sesuai dengan peraturan dan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Agenda II - '
                                'Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak '
                                ': 2.230.892.043 saham - Jumlah suara yang '
                                'tidak setuju sebanyak : 250.000 saham - '
                                'Jumlah suara yang abstain/blanko sebanyak : '
                                '120.000 saham - Total jumlah suara yang '
                                'setuju sebanyak 2.230.642.043 saham atau '
                                'mewakili 99,9888% dari jumlah suara yang '
                                'hadir dalam Rapat (termasuk suara abstain). '
                                'Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak '
                                'memutuskan : 1. Menyetujui perubahan '
                                'ketentuan Pasal 1 ayat 1 anggaran dasar '
                                'Perseroan terkait perubahan tempat kedudukan '
                                'Perseroan, sebelumnya berkedudukan di Kota '
                                'Tangerang menjadi berkedudukan di Jakarta '
                                'Selatan. 2. Menyetujui perubahan alamat '
                                'lengkap Perseroan, menjadi berada di : Jl. '
                                'Iskandarsyah 1 No. 10, Kelurahan Melawai, '
                                'Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Adm Jakarta '
                                'Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos : '
                                '12160 3. Menyetujui untuk memberikan wewenang '
                                'dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada '
                                'masing-masing anggota Direksi Perseroan baik '
                                'sendiri- sendiri ataupun bersama-sama, '
                                'dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan perubahan Pasal 1 ayat 1 '
                                'anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan '
                                'kembali seluruh Anggaran Dasar (jika '
                                'dipandang perlu) dalam suatu akta '
                                'Notaris,menghadap pihak berwenang, memberi '
                                'dan/atau meminta keterangan, mengajukan '
                                'permohonan persetujuan atas perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum '
                                'Republik Indonesia sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku untuk '
                                'mendapatkan persetujuandan/atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran '
                                'dasar, hadir di hadapan Notaris untuk '
                                'dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan '
                                'keputusan rapat Perseroan, dan melakukan '
                                'segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk '
                                'menandatangani semua permohonan dan atau '
                                'dokumen lainnya yang diperlukan dan '
                                'mengadakan penambahan dan/atau perubahan '
                                'dalam perubahan anggaran dasar tersebut '
                                'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang '
                                'sesuai dengan peraturan dan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Agenda III - '
                                'Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak '
                                ': 2.230.892.043 saham - Jumlah suara yang '
                                'tidak setuju sebanyak : 250.000 saham - '
                                'Jumlah suara yang abstain/blanko sebanyak : '
                                '120.000 saham - Total jumlah suara yang '
                                'setuju sebanyak 2.230.642.043 saham atau '
                                'mewakili 99,9888% dari jumlah suara yang '
                                'hadir dalam Rapat (termasuk suara abstain). '
                                'Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak '
                                'memutuskan : 1. Menyetujui perubahan '
                                'ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan 2 anggaran dasar '
                                'Perseroan terkait peningkatan Modal Dasar '
                                'Perseroan yaitu : - Modal Dasar semula '
                                'sebesar Rp200.000.000.000,- (duaratus miliar '
                                'Rupiah) yang terdiri atas 10.000.000.000 '
                                '(sepuluh miliar) lembar saham dengan nilai '
                                'nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah) per saham '
                                'menjadi sebesar Rp274.000.000.000,- (duaratus '
                                'tujuhpuluh empat miliar Rupiah) yang terdiri '
                                'atas 13.700.000.000 (tigabelas miliar '
                                'tujuhratus juta) lembar saham dengan nilai '
                                'nominal Rp20,- (duapuluh Rupiah) per saham. - '
                                'Modal Ditempatkan dan Disetor semula 34,25% '
                                '(tiga puluh empat koma dua lima persen) dari '
                                'Modal Dasar, menjadi 25% (duapuluh lima '
                                'persen) dari Modal Dasar atau sejumlah '
                                '3.425.000.000 (tiga miliar empat ratus dua '
                                'puluh lima juta) lembar saham, dengan nilai '
                                'nominal seluruhnya sebesar '
                                'Rp68.500.000.000,00 (enam puluh delapan '
                                'miliar lima ratus juta Rupiah) 2. Menyetujui '
                                'untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh '
                                'dengan hak substitusi kepada masing-masing '
                                'anggota Direksi Perseroan baik sendiri- '
                                'sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau '
                                'Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'perubahan Pasal 4 ayat 1 anggaran dasar '
                                'Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas '
                                'untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh '
                                'Anggaran Dasar (jika dipandang perlu) dalam '
                                'suatu akta Notaris, menghadap pihak '
                                'berwenang, memberi dan/atau meminta '
                                'keterangan,mengajukan permohonan persetujuan '
                                'atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia '
                                'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku untuk mendapatkan tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran '
                                'dasar, hadir di hadapan Notaris untuk '
                                'dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan '
                                'keputusan rapat Perseroandan melakukan segala '
                                'sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan '
                                'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
                                'ada satupun yang dikecualikan termasuk '
                                'menandatangani semua permohonan dan atau '
                                'dokumen lainnya yang diperluk',
             'seq': 1,
             'votes_for': '2230892043'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-07-08',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '65.1146',
 'shares_present': '2230892043',
 'shares_total_voting': '3426097190',
 'time_end': '11:15:00',
 'time_start': '10:28:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result