Skip to content
Back to announcement

20250612_PTSN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894475.pdf

RUPS minutes Needs review PTSN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        093/PTSN/VI/2025

   Nama Perusahaan                    Sat Nusapersada Tbk

   Kode Emiten                        PTSN

   Lampiran                           2

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 061/PTSN/V/2025 tanggal 19 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.251.750.700 saham atau
  80,0052% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                       Ya     80,005%4.251.75 100%        0       0%      100      0%        Setuju
             dan pengesahan
                                                       0.600
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2024;
             Hasil Keputusan a. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan yang telah disampaikan oleh
                               Direksi dan Dewan Komisaris perihal keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku
                               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana termaktub dalam buku
                               Laporan Tahunan 2024;
                               b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang memuat Laporan
                               Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian, Laporan
                               Perubahan Ekuitas Konsolidasian dan Laporan Arus Kas Konsolidasian untuk tahun buku
                               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 beserta penjelasannya, yang telah diaudit
                               oleh "Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan" sebagaimana ternyata dalam
                               laporan auditnya nomor 00065/2.0826/AU.1/04/0726-5/1/III/2025, tanggal 27 Maret 2025,
                               Disajikan secara wajar;
                               c. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
                               decharge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tanggung jawab pengurusan dan
                               pelaksanaan kewenangan dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tanggung
                               jawab pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada
                               tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
                               Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Page 2
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                      Ya      80,005%4.251.75 100%           0      0%     100       0%        Setuju
           Bersih yang tercatat
                                                        0.600
           dalam buku
           Perseroan yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024;
           Hasil Keputusan a. Menyetujui sejumlah USD 170,339.14 (Seratus tujuh puluh ribu tiga ratus tiga puluh
                              Sembilan Dolar Amerika Serikat dan empat belas sen) disisihkan sebagai Dana Cadangan
                              sesuai Anggaran Dasar Perseroan.
                              b. Menyetujui sejumlah USD 1,700,590.08 (Satu juta tujuh ratus ribu lima ratus Sembilan
                              puluh Dolar Amerika Serikat dan nol delapan sen) sebagai dividen untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 untuk 5.314.344.000 (lima milar tiga ratus empat
                              belas juta tiga ratus empat puluh empat ribu) lembar saham yang telah dikeluarkan
                              Perseroan atau USD 0,00032 (nol koma nol nol nol tiga puluh dua Dolar Amerika Serikat)
                              per saham, dengan cara membayarkan dividen kepada para pemegang saham yang
                              namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Juni 2025
                              sampai pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (Pemegang Saham Yang Berhak) dengan
                              memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan di Bursa Efek
                              tersebut.
                              c. Menyetujui saldo Laba sebesar USD 6,646,027.78 (Enam juta enam ratus empat puluh
                              enam ribu dua puluh tujuh Dolar Amerika Serikat dan tujuh puluh delapan sen) akan
                              dibukukan sebagai Laba Yang Ditahan untuk keperluan investasi dan modal kerja
                              Perseroan.
Page 3
Agenda 3   Penunjukan dan         Kuorum Kehadiran          Setuju           Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           pemberhentian
                                       Ya     80,005%4.251.75 100%            0      0%     100       0%       Setuju
           Akuntan Publik
                                                        0.600
           Independen dengan
           mempertimbangkan
           usulan Dewan
           Komisaris guna
           mengaudit buku
           Perseroan pada
           tahun buku yang
           berakhir tanggal 31
           Desember 2025;
           Hasil Keputusan a. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
                              Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan menetapkan honorarium Kantor Akuntan
                              Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya dengan :
                              1.a. Alasan sebagai berikut:
                              Kantor Akuntan Publik, baru dapat meyampaikan proposal penawaran kepada Perseroan
                              paling cepat pada bulan Oktober 2025;
                              1.b. Kriteria Akuntan Publik sebagai berikut :
                              1.b.1. Telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan
                               1.b.2. Memenuhi syarat Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP sesuai dengan
                              aturan yang berlaku;
                               1.b.3. Ruang lingkup audit meliputi pemeriksaan atas pembukuan Perseroan yang
                              dilakukan secara independen sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umum di
                              Indonesia serta komentar dan rekomendasi sehubungan dengan pengendalian intern
                              akuntansi dan aspek-aspek lain dari operasi Perseroan;
                              1.b.4. Imbalan jasa audit berkisar antara Rp 450 juta hingga Rp 550 juta;
                              1.b.5. Memiliki keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP lebih dari 10
                              tahun.
                              b.        Mengganti Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris jika di
                              kemudian hari ternyata Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak
                              menunjukkan hasil kerja yang memuaskan, dengan memperhatikan Kriteria Akuntan Publik
                              diatas.

Agenda 4   Penetapan             Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           honorarium Dewan
                                     Ya    80,005%4.251.75 100%        0       0%       200       0%       Setuju
           Komisaris Perseroan
                                                    0.500
           dan memberikan
           kuasa kepada Dewan
           Komisaris untuk
           menetapkan gaji dan
           tunjangan Direksi
           Perseroan.
           Hasil Keputusan a. Menyetujui penetapan jumlah honorarium Dewan Komisaris termasuk tunjangan pajak
                             untuk tahun buku 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000,- (Lima miliar Rupiah) dan
                             pemberian kuasa dan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk mengalokasikan
                             pembagiannya kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan;
                             b.       Memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menentukan besarnya gaji dan tunjangan kepada masing-masing anggota Direksi
                             Perseroan.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  4.251.655.600 saham atau 80,0034% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 1   Pemberian                 Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           persetujuan kepada
                                         Ya    80,003%4.251.65 100% 11.000            0%     100     0%         Setuju
           Direksi Perseroan
                                                          5.600
           untuk melakukan
           pinjaman
           uang/memperoleh
           fasilitas kredit dari
           Bank atau
           perusahaan
           pembiayaan, untuk
           jumlah melebihi 50%
           kekayaan bersih
           Perseroan, dalam
           rangka mendukung
           pengembangan
           usaha Perseroan;
           Hasil Keputusan Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pinjaman
                                 uang/memperoleh fasilitas kredit dari Bank atau perusahaan pembiayaan, untuk jumlah
                                 melebihi 50% kekayaan bersih Perseroan, dalam rangka mendukung pengembangan usaha
                                 Perseroan.
Agenda 2   Pemberian                 Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           persetujuan terhadap
                                         Ya    80,003%4.251.64 100% 11.000            0%     100     0%         Setuju
           seluruh ketentuan-
                                                          4.500
           ketentuan/syarat-
           syarat kredit
           sebagaimana yang
           telah dan yang akan
           ditetapkan dalam
           Perjanjian
           Kredit/Pengakuan
           Hutang, berikut
           segenap
           perpanjangan,
           penambahan,
           penggantian,
           pembaharuan,
           perubahan dan
           addendum-
           addendumnya;
           Hasil Keputusan Memberikan persetujuan terhadap seluruh ketentuan-ketentuan/syarat-syarat kredit
                                 sebagaimana yang telah dan yang akan ditetapkan dalam Perjanjian Kredit/Pengakuan
                                 Hutang, berikut segenap perpanjangan, penambahan, penggantian, pembaharuan,
                                 perubahan dan addendum-addendumnya.
Agenda 3   Pemberian                 Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           persetujuan kepada
                                         Ya    80,003%4.251.64 100% 11.500            0%     100     0%         Setuju
           Direksi untuk
                                                          4.000
           menjaminkan harta
           kekayaan (asset)
           Perseroan untuk
           jumlah melebihi 50%
           kekayaan bersih
           Perseroan;
           Hasil Keputusan Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menjaminkan harta kekayaan
                                 (asset) Perseroan untuk jumlah melebihi 50% kekayaan bersih Perseroan.
Page 5
Agenda 4   Perubahan Maksud      Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju         Abstain         Hasil RUPS
           dan Tujuan serta
                                     Ya      80,034%4.251.65 100%              0       0%      100        0%        Setuju
           Kegiatan Usaha
                                                        5.500
           Perseroan dalam
           rangka penambahan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI).
           Hasil Keputusan a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
                             Serta Kegiatan Usaha berupa penambahan kegiatan usaha penunjang yang mendukung
                             kegiatan usaha utama Perseroan, dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 sehingga untuk
                             selanjutnya Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan ditulis dan harus dibaca
                             sebagai berikut :
                             MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                             Pasal 3
                             1.        Maksud dan tujuan Perseroan ini adalah berusaha dalam bidang :
                             a.        Industri Barang dan Peralatan Teknik /Industri dari Plastik dengan kode KBLI :
                             22293
                             b.        Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainnya dengan kode KBLI :
                             26120
                             c.        Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (Wireless) dengan kode KBLI : 26320
                             d.        Industri Peralatan Komunikasi Lainnya dengan kode KBLI : 26399
                             e.        Industri Batu Baterai dengan kode KBLI : 27201
                             f.        Industri Komputer dan / atau Perakitan Komputer dengan kode KBLI : 26210
                             g.        Industri Peralatan Perekam, Penerima dan Pengganda Audio dan Video, Bukan
                             Industri Televisi dengan kode KBLI : 26420
                             h.        Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi dengan kode KBLI : 26602
                             i.        Industri Peralatan Listrik Lainnya dengan kode KBLI : 27900
                             j.        Industri Bumbu Rokok serta Kelengkapan Rokok Lainnya dengan kode KBLI :
                             12099
                             k.        Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa dengan kode KBLI :
                             72102
                             l.        Industri Baterai Untuk Kendaraan Bermotor Listrik dengan kode KBLI : 27203
                             m.         Industri Motor Listrik dengan kode KBLI : 27111
                             n.        Industri Perlengkapan Komputer dengan kode KBLI : 26220
                             o.        Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya dengan kode KBLI : 26490
                             p.        Industri Mesin Timbangan dengan kode KBLI : 28192
                             q.        Industri Lampu LED dengan kode KBLI : 27404
                             r.        Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa dengan kode KBLI : 68111
                             s.        Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektronik dengan kode KBLI : 26513
                             t.        Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga dengan kode KBLI : 27520
                             u.        Industri Tinta dengan kode KBLI : 20293
                             v.        Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih
                             dengan kode KBLI : 29300
                             w.        Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) dengan kode KBLI :
                             52215
                             x.        Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Serta Perlengkapan Lainnya
                             dengan kode KBLI : 32509
                             y.        Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan dengan kode KBLI : 22220
                             2.        Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat
                             melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                             (KBLI) Tahun 2020 (dua ribu dua puluh) sebagai berikut:
                             *. Mendirikan dan menjalankan usaha dibidang :
                             a.        Industri Barang Dan Peralatan Teknik/Industri Dari Plastik mencakup usaha
                             pembuatan barang-barang dan peralatan teknik/industri dari plastik, seperti bagian-bagian
                             mesin, bagian dari kelengkapan dari motor penggerak, transmisi, body, frame, suspensi,
                             steering, axle terbuat dari plastik, botol-botol, pipa-pipa dan lemari plastik untuk keperluan
                             teknik/industri. Termasuk industri ban berjalan pembawa barang (conveyer belt).
                             b.        Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainnya mencakup pembuatan
                             semi konduktor dan komponen elektronik lainnya, seperti transistor dan peralatan semi
                             konduktor yang sejenis, integrated circuits, printed circuits, induktor, resistor, kapasitor dan
                             berbagai komponen elektronik lainnya. Termasuk industri mikroprosesor, induktor jenis
                             komponen elektronik (misalnya cok, gulungan, trafo), kristal elektronik dan crystal
Page 6
                                   100%                0%                 0%

assemblies, solenoida, switch dan transducer untuk aplikasi elektronik, interface cards
(misalnya sound (kartu suara), video (kartu video), kontroler, kartu jaringan, modem),
komponen layar (plasma, polimer, LCD), light emitting diodes (LED), IC atau integrated
circuit (analog, digital, maupun hibrid) dan dioda. Termasuk juga pembuatan sel fotovoltaik
dan chip smartcard.
c.          Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (Wireless) mencakup pembuatan alat-
alat transmisi komunikasi, seperti peralatan pager, telepon selular, tablet seluler dan
peralatan komunikasi bergerak (mobile) dan lainnya.
d.          Industri Peralatan Komunikasi Lainnya mencakup pembuatan alat-alat transmisi
komunikasi lainnya, peralatan Private Branch Exchange (PBX), peralatan komunikasi data
(bridge, router, gateway), pesawat telepon tanpa kabel, peralatan TV kabel, antena transmisi
(pemancar) dan penerima, peralatan studio televisi dan radio dan peralatan siaran termasuk
kamera televisi, modem peralatan carrier, sistem alarm kebakaran dan pencurian, transmitor
radio dan televisi, peralatan infrared (misalnya remote kontrol), EDC (Electronic Data
Capture) dan lainnya. Termasuk juga pembuatan set top box untuk terestrial dan satelit.
e.          Industri Batu Baterai mencakup usaha pembuatan segala macam batu baterai,
seperti sel dan baterai listrik primer, baterai alkali, dan baterai merkuri. Termasuk baterai
dan sel-sel utama, baik yang mengandung mangan dioksida, merkuri dioksida, perak
dioksida atau lainnya, baterai asam timah, baterai Ni-Cad, baterai Ni-Mh, baterai Lithium,
baterai cell kering dan baterai cell basah. Termasuk penggunaan untuk baterai HP dan
baterai laptop.
f.          Industri Komputer dan/atau Perakitan Komputer, mencakup usaha pembuatan
berbagai macam mesin komputasi, seperti komputer desktop, komputer laptop, komputer
mainframe, komputer ukuran tangan (misal PDA), komputer tablet, dan server komputer.
Termasuk kegiatan perakitan komputer.
g.          Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan
Industri Televisi mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan di
rumah (home entertainment) untuk rumah tangga dan kendaraan bermotor, seperti pesawat
penerima radio dan kombinasi, tape recorder dan video recorder. Termasuk industri
peralatan stereo, pemutar CD dan VCD/DVD, kamera video jenis rumah tangga dan
jukebox.
h.          Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi mencakup pembuatan
peralatan dan perlengkapan elektromedikal dan elektroterapi, seperti peralatan
electrocardiograph, peralatan test mata (termasuk reflektor, endoscope dan lain-lain), ozone
therapy, oxygen therapy, penangkap citra (scanner) untuk diagnosa medis, peralatan MRI
(magnetic resonance imaging), peralatan ultrasound medis, peralatan endoskopi
elektromedikal, peralatan laser medis, peralatan alat bantu dengar dan peralatan alat pacu
jantung.
i.          Industri Peralatan Listrik Lainnya mencakup pembuatan dinamo lampu sepeda,
dinamo magnetik, busi, alat-alat peringatan suara (sirine, klakson, alarm, bel, dan
sebagainya), peralatan sinyal listrik seperti alat-alat pengatur lalu-lintas jalan raya, jalan
kereta api, di pelabuhan laut dan udara dan sinyal untuk pejalan kaki, berbagai peralatan
listrik dan elektronik yang tidak termasuk kelompok manapun, seperti charger (pengisi)
baterai padat, alat pembuka dan penutup pintu listrik, mesin pembersih ultrasonik (kecuali
untuk laboratorium, dokter gigi), tanning beds, peralatan solid state inverter, peralatan
rektifikasi, fuel cells, penyuplai daya teregulasi dan tidak teregulasi, UPS (uninterruptible
power supllies), supresor gelombang (kecuali untuk distribusi level voltase), kabel peralatan,
kabel sambungan, perangkat kabel listrik lainnya yang berpenyekat dan berkonektor, karbon
dan grafit elektroda, kontak dan produk karbon dan grafit listrik lainnya, akselerator partikel,
kapasitor, resistor, kondenser listrik dan komponen sejenisnya, elektromagnet, papan skor
listrik, reklame listrik, insulator (penyekat) listrik (kecuali penyekat kaca atau porselen),
peralatan patri dan solder listrik, besi solder tangan dan pembuatan peralatan modul
fotovoltaik (panel surya), rokok elektrik (vape). Termasuk usaha pembuatan komponen dan
perlengkapannya.
j.              Industri Bumbu Rokok serta Perlengkapan Rokok Lainnya mencakup industri
pengolahan tembakau yang belum diklasifikasikan ditempat lain, seperti industri
homogenisasi atau rekonstitusi tembakau dan tembakau bersaus. Termasuk pembuatan
bumbu rokok, serta kelengkapan rokok lainnya, seperti kelembak menyan, saus
rokok/tembakau, uwur, klobot, kawung serta pembuatan filter.
k.          Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa mencakup usaha
Page 7
                                     100%                 0%                  0%

penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang
diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan teknologi dan rekayasa (engineering).
Kegiatan yang tercakup dalam kelompok ini seperti penelitian dan pengembangan ilmu
teknik dan teknologi, serta antar cabang ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan alam
dan teknik.
l.               Industri Baterai Untuk Kendaraan Bermotor Listrik mencakup usaha
pembuatan segala macam baterai untuk kendaraan bermotor listrik.
m.          Industri Motor Listrik mencakup usaha pembuatan motor listrik dan
komponen/bagiannya, seperti motor AC, motor DC, stator, rotor, brush dan commutator,
kecuali mesin pembakaran dalam untuk menyalakan motor.
n.          Industri Perlengkapan Komputer mencakup pembuatan perlengkapan komputer,
seperti disk drive magnetik, flash drive dan alat penyimpanan lainnya, disk drive optik
(misalnya CD-RW, CD-ROM, DVD-ROM, DVD-RW), printer, monitor, keyboard, mouse,
joystick, dan aksesori trackball, terminal komputer, scanner, bar code scanner, smart card
reader, proyektor komputer (video beamer), alat perlengkapan media imersif (virtual
reality/augmented reality/mixed reality) seperti virtual reality helmets, augmented reality
glasses, dan alat pendukung lainnya. Termasuk industri terminal komputer, seperti anjungan
tunai mandiri (ATM), terminal point of sale (POS), yang tidak dioperasikan secara mekanis
dan peralatan kantor multifungsi, seperti kombinasi faks-scanner-fotokopi.
o.          Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya mencakup pembuatan
peralatan elektronika untuk rumah tangga, seperti mikrofon, loudspeaker, headphone,
amplifier dan sebagainya. Termasuk industri mesin karaoke, headphone (radio, stereo,
komputer) dan konsol video game dan lainnya.
p.          Industri Mesin Timbangan mencakup pembuatan mesin-mesin timbangan (bukan
untuk laboratorium), seperti timbangan untuk keperluan toko, kantor dan rumah tangga, alat
penimbang yang menyatu dengan kalkulator, timbangan stasiun, scale for continuous
weighing, jembatan timbang dan timbangan lainnya, baik bergerak atau tidak. Termasuk
pembuatan komponen dan perlengkapannya.
q.          Industri Lampu LED mencakup usaha pembuatan lampu LED, baik berupa lampu
LED terpisah maupun dirakit menjadi lampu untuk kebutuhan tertentu. Misalnya lampu LED
lampu senter, kendaraan mauapu pencahayaan umum.
r.          Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa mencakup usaha pembelian,
penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun
disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti
fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan
rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara
permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah,
pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di
gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan
dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
s.          Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik mencakup usaha pembuatan alat-alat
instrumen analitis, skala, neraca dan inkubator laboratorium serta alat laboratorium lainnya
untuk pengukuran dan pengujian, alat-alat pengukur dan pemeriksa elektronik, baik yang
ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti
pesawat pengatur elektronik otomatis, speedometer, argometer, elektronik sinar katoda,
radar, radio kontrol dan instrumen navigasi, meteorologi, geofisika, hidrologi dan
spectofotometer serta alat ukur digital (termasuk thermometer dan barometer). Termasuk
juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut. Kelompok ini mencakup juga usaha
pembuatan mikroskop proton dan elektron (kecuali mikroskop optis) dan timbangan digital.
t.          Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga mencakup pembuatan kompor
(misalnya oven, microwave oven, cookers, hot plates, toasters, pembuat kopi dan teh,
frypans, roasters, penggorengan dan pemanggang listrik dan hoods dan sebagainya), alat
pemanas dan alat masak dengan menggunakan arus listrik, kipas angin dan pemanas
ruangan. Termasuk industri peralatan elektrotermal rumah tangga, seperti alat pemanas air
listrik, selimut listrik, alat listrik untuk perawatan rambut (pengering, sisir, sikat, pengeriting),
setrika listrik, alat resistor pemanas listrik dan lain-lain.
u.          Industri Tinta mencakup usaha pembuatan macam-macam tinta, seperti tinta tulis
dan tinta khusus.
v.          Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih
mencakup usaha pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda empat
Page 8
                                                              100%               0%                 0%

                            atau lebih, seperti leaf sporing, radiator, fuel tank, muffle, rem, gearboxes/persnelling, AS
                            roda, road wheel, suspension shock absorber, silencer, pipa pembuangan, kataliser
                            pengubah, kopling, roda kemudi, sistem kolom kemudi dan kotak kemudi; suku cadang dan
                            aksesori untuk bodi karoseri kendaraan bermotor, seperti sabuk pengaman, pintu, bamper,
                            airbag; tempat duduk mobil; peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti generator,
                            alternator, busi, ignition wiring harnesses/starter, sistem buka tutup pintu dan jendela
                            otomatis, pemasangan argometer ke dalam panel instrumen, pengatur voltawse; inverter
                            untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih; dan lain-lain.
                            w.         Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) mencakup kegiatan
                            usaha penyelenggaraan parkir diluar badan jalan, seperti gedung parkir, lapangan parkir
                            yang terdapat di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan jasa perpakiran
                            di luar badan jalan lainnya.
                            x.        Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Serta Perlengkapan Lainnya
                            mencakup usaha pembuatan peralatan kedokteran dan kedokteran gigi serta perlengkapan
                            lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 32501 sampai dengan 32503, seperti kain
                            dan benang steril/benang bedah dan kertas tisue untuk operasi, semen dan penambal gigi
                            (kecuali perekat gigi palsu 20234), lilin gigi dan preparat plester gigi lainnya, semen
                            rekonstruksi tulang, masker medis seperti surgical mask.
                            y.        Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan mencakup usaha pembuatan
                            kemasan dari plastik, seperti tas atau kantong plastik, sak atau karung plastik, kemasan
                            kosmetik, kemasan film, kemasan obat, kemasan makanan dan kemasan lainnya dari plastik
                            (wadah, botol, boks, kotak, rak dan lain-lain).

                            b.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                            dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                            sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
                            tersebut, termasuk untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang
                            dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
                            ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta
                            menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,
                            yang selanjutnya untuk memohon persetujuan atas perubahan ini dan/atau perubahan
                            Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta untuk melaksanakan
                            semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                            yang berlaku.


 X Susunan Direksi
  Prefix     Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode         Akhir periode     Periode Ke Independen
                                                       Jabatan              Jabatan
Bapak      Abidin Fan         DIREKTUR            07 Agustus 2007      04 Juli 2027        4
                              UTAMA
Bapak      Bidin Yusuf        DIREKTUR            07 Agustus 2007      04 Juli 2027        4

Ibu        Kustina            DIREKTUR            01 Januari 2015      04 Juli 2027        3                  X

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris      Awal Periode         Akhir Periode     Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan              Jabatan                      Independen
Bapak      Smailly Andy       KOMISARIS           02 Desember 2024 04 Juli 2027            1
                              UTAMA
Bapak      Usman Fan          KOMISARIS           07 Agustus 2007      04 Juli 2027        4

Bapak      Herry Santoso      KOMISARIS           13 Juni 2017         04 Juli 2027        2                  X

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Page 9
Sat Nusapersada Tbk




Rina Dewi

Corporate Secretary




Sat Nusapersada Tbk
Jl Pelita VI No.99 Batam 29443
Telepon : 0778-5708888, Fax : -, http://www.satnusa.com



Nama Pengirim                      Rina Dewi

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  12-06-2025 11:25

Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPS 2025.pdf


                                  2. Notary_Resume RUPST RUPSLB_10Jun2025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sat Nusapersada Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sat Nusapersada Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            093/PTSN/VI/2025

   Issuer Name                          Sat Nusapersada Tbk

   Issuer Code                          PTSN

   Attachment                           2

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 061/PTSN/V/2025 Date 19 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 10 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 4.251.750.700 shares or
  80,0052% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju           Abstain        Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                        Ya     80,005%4.251.75 100%          0         0%        100       0%       Setuju
             dan pengesahan
                                                          0.600
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2024;
             Hasil Keputusan a. Accept and approve the Company Annual Report as submitted by the Board of Directors
                               and Board of Commissioners regarding the condition and performance of the Company for
                               the financial year ending on December 31, 2024, as stated in the 2024 Annual Report;
                               b. Approve and ratify the Company Financial Statements, which include the Consolidated
                               Statements of Financial Position, Consolidated Comprehensive Income Statements,
                               Consolidated Statements of Changes in Equity and Consolidated Statements of Cash Flows
                               for the financial year ending December, 31 2024 along with the accompanying notes, which
                               have been audited by Public Accounting firm "Johan Malonda Mustika & Partners" as
                               evidenced by the audit report number 00065/2.0826/AU.1/04/0726-5/1/III/2025, dated 27
                               March 2025, Fairly presented;
                               c. Grant full discharge and release of responsibilities (volledig acquit et decharge) to the
                               Company Board of Directors for the management and execution of their duties and to the
                               members of Board of Commissioners for their supervisory duties performed during the
                               financial year ending on December 31, 2024 as long as these actions are reflected in the
                               Company Annual Report and Financial Statements.
Page 11
Agenda 2   Penetapan               Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                       Ya     80,005%4.251.75 100%           0       0%      100       0%          Setuju
           Bersih yang tercatat
                                                         0.600
           dalam buku
           Perseroan yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024;
           Hasil Keputusan a. Approve an amount of USD 170,339.14 (One hundred seventy thousand three hundred
                              thirty-nine United States Dollars and fourteen cents) as a Reserve Fund in accordance with
                              the Company Articles of Association;
                              b. Approve an amount of USD 1,700,590.08 (One million seven hundred thousand five
                              hundred ninety United States Dollars and eight cents) to be distributed as dividends for the
                              financial year ending December 31, 2024, for a total of 5,314,344,000 (five billion three
                              hundred fourteen million three hundred forty-four thousand) shares issued by the Company,
                              or USD 0.00032 (zero point zero zero zero thirty-two United States Dollars) per share, to be
                              paid to shareholders whose names are recorded in the Company Shareholders Register on
                              June 20, 2025, by 4 PM Western Indonesian Time (Eligible Shareholders), in compliance
                              with the regulations of the Indonesia Stock Exchange for trading on the Exchange;
                              c. Approve the remaining profit of USD 6,646,027.78 (Six million six hundred forty-six
                              thousand twenty-seven United States Dollars and seventy-eight cents) to be recorded as
                              Retained Earnings for investment and working capital purposes of the Company.

Agenda 3   Penunjukan dan          Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           pemberhentian
                                       Ya      80,005%4.251.75 100%           0      0%        100       0%         Setuju
           Akuntan Publik
                                                         0.600
           Independen dengan
           mempertimbangkan
           usulan Dewan
           Komisaris guna
           mengaudit buku
           Perseroan pada
           tahun buku yang
           berakhir tanggal 31
           Desember 2025;
           Hasil Keputusan a. Authorize the Company Board of Commissioners to appoint an Independent Public
                              Accounting Firm to audit the Company Financial Statements for the financial year ending on
                              December 31, 2025, and to determine the honorarium of the Independent Public Accounting
                              Firm and other terms of appointment, based on :
                              1.a. The reasons are as follows:
                                    Public Accounting Firm can only submit its proposals to the Company no later than
                              October 2025.
                              1.b. Public Accountant Criteria are as follows:
                                    1.b.1. Registered with the Financial Services Authority;
                                     1.b.2. Meets the independence requirements for the Public Accountant, Public
                              Accounting Firm, and individuals within the firm according to applicable regulations;
                                     1.b.3. The scope of the audit includes examination of the Company Financial
                              Statements independently in accordance with the generally accepted Accounting Standards
                              in Indonesia along with comments and recommendations regarding internal accounting
                              controls and other aspects of the Company operations;
                                      1.b.4. The Audit fee services range from IDR 450 million to IDR 550 million;
                                       1.b.5. The Public Accountant, Public Accounting Firm, and Audit Team must have
                              more than 10 years of experience and expertise.
                              b.        Replace the Public Accounting Firm appointed by the Board of Commissioners if in
                              the future, the appointed Public Accounting Firm fails to deliver satisfactory performance,
                              considering the above Criteria.
Page 12
Agenda 4   Penetapan              Kuorum Kehadiran            Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           honorarium Dewan
                                     Ya      80,005%4.251.75 100%            0       0%     200       0%        Setuju
           Komisaris Perseroan
                                                         0.500
           dan memberikan
           kuasa kepada Dewan
           Komisaris untuk
           menetapkan gaji dan
           tunjangan Direksi
           Perseroan.
           Hasil Keputusan a. Approve the determination of the total honorarium for the Board of Commissioners,
                             including tax allowances for the financial year 2025 in the amount of IDR. 5,000,000,000,-
                             (Five billion Rupiah) and grant power and authority to the Board of Commissioners Meeting
                             to allocate the distribution to each member of the Company Board of Commissioners.
                             b.         Authorize and empower the Company's Board of Commissioners to determine the
                             amount of salary and allowances for each member of the Company Board of Directors


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  4.251.655.600 share of 80,0034% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1   Pemberian                 Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           persetujuan kepada
                                         Ya      80,003%4.251.65 100% 11.000         0%       100      0%        Setuju
           Direksi Perseroan
                                                          5.600
           untuk melakukan
           pinjaman
           uang/memperoleh
           fasilitas kredit dari
           Bank atau
           perusahaan
           pembiayaan, untuk
           jumlah melebihi 50%
           kekayaan bersih
           Perseroan, dalam
           rangka mendukung
           pengembangan
           usaha Perseroan;
           Hasil Keputusan Grant approval to the Company Board of Directors to obtain loan or credit facilities from
                                 banks or financing company, for an amount exceeding 50% of the Company's net assets, in
                                 order to support the Company's business development;
Agenda 2   Pemberian                 Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           persetujuan terhadap
                                         Ya      80,003%4.251.64 100% 11.000         0%       100      0%        Setuju
           seluruh ketentuan-
                                                          4.500
           ketentuan/syarat-
           syarat kredit
           sebagaimana yang
           telah dan yang akan
           ditetapkan dalam
           Perjanjian
           Kredit/Pengakuan
           Hutang, berikut
           segenap
           perpanjangan,
           penambahan,
           penggantian,
           pembaharuan,
           perubahan dan
           addendum-
           addendumnya;
           Hasil Keputusan Grant approval to Agree to all credit facilities provisions/conditions as previously agreed and
                                 to be agreed upon in the Credit Agreement/Debt Acknowledgment, including any extensions,
                                 additions, replacements, renewals, amandments and addendums thereto
Page 13
Agenda 3   Pemberian             Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           persetujuan kepada
                                    Ya      80,003%4.251.64 100% 11.500         0%      100      0%      Setuju
           Direksi untuk
                                                      4.000
           menjaminkan harta
           kekayaan (asset)
           Perseroan untuk
           jumlah melebihi 50%
           kekayaan bersih
           Perseroan;
           Hasil Keputusan Grant approval to the Company's Board of Directors to pledge the Company's assets
                             (assets) for an amount exceeding 50% of the Company's net assets.
Page 14
Agenda 4   Perubahan Maksud      Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           dan Tujuan serta
                                     Ya     80,034%4.251.65 100%           0      0%       100      0%         Setuju
           Kegiatan Usaha
                                                       5.500
           Perseroan dalam
           rangka penambahan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI).
           Hasil Keputusan a. Approve to amend of Article 3 of the Company Articles of Association concerning the
                             Purpose, Objectives, and Business Activities, by adding supporting business activities that
                             complement the Company main business activities, in order to comply with OJK Regulation
                             No. 17/2020, such that Article 3 paragraphs 1 and 2 of the Company Articles of Association
                             shall henceforth read as follows:

                              PURPOSE, OBJECTIVES, AND BUSINESS ACTIVITIES
                              Article 3
                              1.        The purpose and objectives of the Company are to engage in the following
                              business sectors:
                              a. Technical Goods and Equipment Industry / Plastic Industry (KBLI code: 22293)
                              b. Semiconductor and Other Electronic Components Industry (KBLI code: 26120)
                              c. Wireless Communication Equipment Industry (KBLI code: 26320)
                              d. Other Communication Equipment Industry (KBLI code: 26399)
                              e. Battery Cell Industry (KBLI code: 27201)
                              f. Computer and/or Computer Assembly Industry (KBLI code: 26210)
                              g. Audio and Video Recording, Receiving and Reproducing Equipment Industry (Excluding
                              Television) (KBLI code: 26420)
                              h. Electromedical and Electrotherapy Equipment Industry (KBLI code: 26602)
                              i. Other Electrical Equipment Industry (KBLI code: 27900)
                              j. Tobacco Flavoring and Other Cigarette Accessories Industry (KBLI code: 12099)
                              k. Research and Development in Technology and Engineering (KBLI code: 72102)
                              l. Battery Industry for Electric Motor Vehicles (KBLI code: 27203)
                              m. Electric Motor Industry (KBLI code: 27111)
                              n. Computer Peripheral Equipment Industry (KBLI code: 26220)
                              o. Other Audio and Video Electronic Equipment Industry (KBLI code: 26490)
                              p. Weighing Machine Industry (KBLI code: 28192)
                              q. LED Lamp Industry (KBLI code: 27404)
                              r. Owned or Leased Real Estate Activities (KBLI code: 68111)
                              s. Electronic Measuring and Testing Instrument Industry (KBLI code: 26513)
                              t. Household Electrothermal Equipment Industry (KBLI code: 27520)
                              u. Ink Industry (KBLI code: 20293)
                              v. Spare Parts and Accessories Industry for Four-Wheeled or More Motor Vehicles (KBLI
                              code: 29300)
                              w. Off-Street Parking Activities (KBLI code: 52215)
                              x. Medical and Dental Equipment and Supplies Industry (KBLI code: 32509)
                              y. Plastic Packaging Goods Industry (KBLI code: 22220)
                              2.        To achieve the aforementioned purposes and objectives, the Company may carry
                              out business activities in accordance with the Indonesian Standard Industrial Classification
                              (KBLI) 2020, including but not limited to:
                              - Establishing and operating businesses in:
                              a.        Technical Goods and Equipment / Plastic Industry includes the manufacturing of
                              technical/industrial goods and equipment made from plastic, such as machine parts,
                              components of engine systems, transmission, body, frame, suspension, steering, axles
                              made of plastic, bottles, pipes, and plastic cabinets for industrial/technical use. Also includes
                              the manufacture of conveyor belts for transporting goods.
                              b.        Semiconductor and Other Electronic Components Industry Includes the
                              manufacture of semiconductors and other electronic components such as transistors and
                              similar semiconductor equipment, integrated circuits, printed circuits, inductors, resistors,
                              capacitors, and various other electronic components. Also includes the manufacture of
                              microprocessors, types of inductors (e.g., coils, windings, transformers), electronic crystals
                              and crystal assemblies, solenoids, switches, and transducers for electronic applications,
                              interface cards (e.g., sound cards, video cards, controllers, network cards, modems), display
                              components (plasma, polymer, LCD), light-emitting diodes (LEDs), ICs (analog, digital, or
                              hybrid), and diodes. The manufacture of photovoltaic cells and smartcard chips is also
Page 15
                                   100%                 0%                 0%

included.
c.         Wireless Communication Equipment Industry includes the manufacturing of
communication transmission devices, such as pager equipment, cellular phones, mobile
tablets, mobile communication devices, and others.
d.         Other Communication Equipment Industry includes the manufacturing of other
communication transmission devices, Private Branch Exchange (PBX) equipment, data
communication equipment (bridge, router, gateway), cordless telephones, cable TV
equipment, transmission antennas (transmitters) and receivers, television and radio studio
equipment, and broadcasting equipment including television cameras, carrier modems, fire
and theft alarm systems, radio and television transmitters, infrared equipment (e.g., remote
controls), Electronic Data Capture (EDC) devices, and others. It also includes the
manufacturing of set-top boxes for terrestrial and satellite use.
e.         Battery Industry includes the manufacturing of all types of batteries, such as
primary electric cells and batteries, alkaline batteries, and mercury batteries. This includes
main batteries and cells containing manganese dioxide, mercuric dioxide, silver dioxide, or
others, lead-acid batteries, Ni-Cad batteries, Ni-Mh batteries, lithium batteries, dry cells, and
wet cells. It also includes batteries used for mobile phones and laptop batteries.
f.         Computer Industry and/or Computer Assembly includes the manufacturing of
various types of computing machines, such as desktop computers, laptop computers,
mainframe computers, handheld computers (e.g., PDAs), tablet computers, and computer
servers. It also includes computer assembly activities.
g.         Audio and Video Recording, Receiving, and Reproducing Equipment Industry,
excluding the Television Industry, includes the manufacturing of electronic audio and video
equipment for home entertainment for households and motor vehicles, such as radio
receivers and combinations, tape recorders, and video recorders. This also includes the
stereo equipment industry, CD and VCD/DVD players, household video cameras, and
jukeboxes.
h.         Electromedical and Electrotherapy Equipment Industry includes the manufacturing
of electromedical and electrotherapy equipment and supplies, such as electrocardiograph
devices, eye testing equipment (including reflectors, endoscopes, and others), ozone
therapy, oxygen therapy, imaging devices (scanners) for medical diagnosis, MRI (magnetic
resonance imaging) equipment, medical ultrasound equipment, electromedical endoscopy
equipment, medical laser equipment, hearing aids, and pacemaker devices.
i.         Other Electrical Equipment Industry includes the manufacturing of bicycle dynamos,
magnetic dynamos, spark plugs, sound warning devices (sirens, horns, alarms, bells, etc.),
electrical signaling equipment such as traffic control devices for roads, railways, sea and air
ports, and pedestrian signals; various electrical and electronic devices not classified
elsewhere, such as solid-state battery chargers, electric door openers and closers, ultrasonic
cleaning machines (except for laboratory or dental use), tanning beds, solid state inverters,
rectifiers, fuel cells, regulated and unregulated power supplies, UPS (uninterruptible power
supplies), surge suppressors (except for voltage distribution level), equipment cables,
connection cables, other electrical cables with insulation and connectors, carbon and
graphite electrodes, electrical carbon and graphite contacts and products, particle
accelerators, capacitors, resistors, electrical condensers and similar components,
electromagnets, electric scoreboards, electric billboards, electrical insulators (except glass or
porcelain insulators), electric welding and soldering equipment, hand soldering irons,
photovoltaic module (solar panel) manufacturing, and electronic cigarettes (vapes). This also
includes the manufacturing of components and accessories.
j.         Tobacco Seasoning and Other Cigarette Accessories Industry includes the
processing of tobacco not classified elsewhere, such as tobacco homogenization or
reconstitution and flavored tobacco. It also includes the manufacturing of cigarette
seasonings and other cigarette accessories, such as betel nut tobacco, cigarette/tobacco
sauces, uwur, klobot, kawung, and filter manufacturing.
k.         Technology and Engineering Research and Development includes systematic
(regular) research and development activities conducted by private entities related to
technology and engineering. Activities in this group include research and development in
engineering science and technology, and interdisciplinary fields mainly in natural sciences
and engineering.
l.         Battery Industry for Electric Motor Vehicles includes the manufacturing of all types
of batteries for electric motor vehicles.
Page 16
                                   100%                 0%                 0%

m.         Electric Motor Industry includes the manufacturing of electric motors and their
components/parts, such as AC motors, DC motors, stators, rotors, brushes, and
commutators, except internal combustion engines used to power motors.
n.         Computer Accessories Industry includes the manufacturing of computer
accessories such as magnetic disk drives, flash drives and other storage devices, optical
disk drives (e.g., CD-RW, CD-ROM, DVD-ROM, DVD-RW), printers, monitors, keyboards,
mice, joysticks, and trackball accessories, computer terminals, scanners, barcode scanners,
smart card readers, computer projectors (video beamers), immersive media equipment
(virtual reality/augmented reality/mixed reality) such as virtual reality helmets, augmented
reality glasses, and other supporting devices. It also includes computer terminals such as
automated teller machines (ATMs), point of sale (POS) terminals that are not mechanically
operated, and multifunction office equipment such as fax-scanner-photocopier combinations.
o.         Other Electronic Audio and Video Equipment Industry includes the manufacturing of
electronic equipment for household use such as microphones, loudspeakers, headphones,
amplifiers, and so forth. This also includes the manufacturing of karaoke machines,
headphones (radio, stereo, computer), video game consoles, and others.
p.         Weighing Machines Industry includes the manufacturing of weighing machines (not
for laboratory use), such as scales for stores, offices, and households, weighing devices
integrated with calculators, station scales, continuous weighing scales, weighbridges, and
other scales, whether mobile or stationary. It includes the manufacturing of components and
accessories.
q.         LED Lamp Industry includes the manufacturing of LED lamps, either as separate
LED lights or assembled into lamps for specific needs, such as LED flashlights, vehicle
lights, or general lighting.
r.         Owned or Rented Real Estate includes businesses involved in purchasing, selling,
renting, and operating real estate, whether owned or rented, such as apartment buildings,
residential buildings, and non-residential buildings (e.g., storage facilities/warehouses, malls,
shopping centers, and others), as well as providing houses and flats or apartments with or
without furniture for permanent use, either monthly or yearly. It includes land sales, building
development for self-operation (leasing out spaces), subdivision of real estate into plots
without land development, and operation of housing areas for mobile homes.
s.         Electronic Measuring and Testing Instruments Industry includes the manufacturing
of analytical instruments, scales, balances, laboratory incubators, and other laboratory
equipment for measurement and testing, electronic measuring and inspection instruments,
whether related to scientific investigation or not, such as automatic electronic regulators,
speedometers, argometers, cathode ray electronics, radar, radio control, and navigation
instruments, meteorology, geophysics, hydrology, spectrophotometers, and digital
measuring devices (including thermometers and barometers). It also includes equipment
accessories. This group also covers the manufacturing of proton and electron microscopes
(except optical microscopes) and digital scales.
t.         Household Electrothermal Equipment Industry includes the manufacturing of stoves
(e.g., ovens, microwave ovens, cookers, hot plates, toasters, coffee and tea makers,
frypans, roasters, electric fryers and grills, hoods, and so forth), heating devices and cooking
appliances using electric current, fans, and room heaters. It also includes household
electrothermal equipment such as electric water heaters, electric blankets, electric hair care
appliances (dryers, combs, brushes, curlers), electric irons, electric heating resistors, and
others.
u.         Ink Industry includes the manufacturing of various inks, such as writing inks and
specialty inks.
v.         Spare Parts and Accessories Industry for Motor Vehicles with Four or More Wheels
includes the manufacturing of components and spare parts for motor vehicles with four or
more wheels, such as leaf springs, radiators, fuel tanks, mufflers, brakes,
gearboxes/transmissions, wheel axles, road wheels, suspension shock absorbers, silencers,
exhaust pipes, catalytic converters, clutches, steering wheels, steering column systems and
steering boxes; body parts and accessories for motor vehicles, such as seat belts, doors,
bumpers, airbags; car seats; motor vehicle electrical equipment, such as generators,
alternators, spark plugs, ignition wiring harnesses/starters, automatic door and window
openers/closers, installation of argometers into instrument panels, voltage regulators;
inverters for motor vehicles with four or more wheels; and others.
w.         Off-Street Parking Activities includes business activities managing parking outside
Page 17
                                                                     100%                0%                  0%

                                 roadways, such as parking buildings, parking lots in office buildings, shopping centers,
                                 hospitals, and other off-street parking services.
                                 x.        Medical and Dental Equipment and Other Supplies Industry includes the
                                 manufacturing of medical and dental equipment and other supplies not classified under
                                 groups 32501 to 32503, such as sterile cloth and thread/surgical thread and tissue paper for
                                 operations, dental cement and fillings (except denture adhesives 20234), dental wax and
                                 other plaster dental preparations, bone reconstruction cement, medical masks such as
                                 surgical masks.
                                 y.        Plastic Packaging Products Industry includes the manufacturing of plastic
                                 packaging, such as plastic bags or pouches, plastic sacks or bags, cosmetic packaging, film
                                 packaging, medicine packaging, food packaging, and other plastic packaging (containers,
                                 bottles, boxes, racks, and others).

                                 b. Agreeing to grant authority and power of attorney to the Company Board of Directors,
                                 with the right of substitution, to carry out any and all actions necessary in connection with the
                                 amendment of the Company objectives and business activities, including to declare/record
                                 such decisions in a deed made before a Notary, as required by and in accordance with the
                                 applicable laws and regulations, to create or have created and to sign deeds, letters, and
                                 documents as needed, and subsequently to apply for approval of these amendments and/or
                                 amendments to the Company Articles of Association to the authorized institutions, as well as
                                 to carry out all necessary actions in accordance with the applicable laws and regulations.

 X Board of Director
  Prefix        Direction Name           Position          First Period of       Last Period of        Period to   Independent
                                                               Positon              Positon
Bapak       Abidin Fan             PRESIDENT             07 August 2007       04 July 2027         4
                                   DIRECTOR
Bapak       Bidin Yusuf            DIRECTOR              07 August 2007       04 July 2027         4

Ibu         Kustina                DIRECTOR              01 January 2015      04 July 2027         3                   X

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of       Last Period of        Period to   Independent
                   Name                 Position               Positon              Positon
Bapak       Smailly Andy           PRESIDENT             02 December 2024 04 July 2027             1
                                   COMMISSIONER
Bapak       Usman Fan              COMMISSIONER          07 August 2007       04 July 2027         4

Bapak       Herry Santoso          COMMISSIONER          13 June 2017         04 July 2027         2                   X

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sat Nusapersada Tbk




Rina Dewi

Corporate Secretary




Sat Nusapersada Tbk
Jl Pelita VI No.99 Batam 29443
Phone : 0778-5708888, Fax : -, http://www.satnusa.com
Page 18
Sender Name                         Rina Dewi

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       12-06-2025 11:25

Attachment                         1. Ringkasan Risalah RUPS 2025.pdf


                                   2. Notary_Resume RUPST RUPSLB_10Jun2025.pdf


     This is an official document of Sat Nusapersada Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Sat Nusapersada Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published12 Jun 2025
Pages18
Characters65,859
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sat Nusapersada Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Abidin Fan · DIREKTUR p.8 ×2
linked person Bidin Yusuf · DIREKTUR p.8 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person Herry Santoso · KOMISARIS p.8 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.1
unresolved person Kustina · DIREKTUR p.8
unresolved person Smailly Andy · KOMISARIS p.8
unresolved person Usman Fan · KOMISARIS p.8
unresolved org Rina Dewi · Corporate Secretary p.9 ×3
unresolved org Johan Malonda Mustika & Partners p.10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.11
unresolved org Financial Services Authority p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1549 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.005',
             'seq': 1,
             'title': 'Bersih yang tercatat',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.005',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.005',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '100',
             'pct_for': '80.003',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '11500',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.034',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.005',
             'seq': 11,
             'title': 'Bersih yang tercatat',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.005',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.005',
             'seq': 15,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.003',
             'seq': 17,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '11000',
             'votes_for': '4251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '80.034',
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4251'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.0052',
 'record_date': '2025-06-20',
 'shares_present': '4251750700'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result