Back to announcement
20250612_PTSN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894475.pdf
RUPS minutes Needs review PTSNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 093/PTSN/VI/2025
Nama Perusahaan Sat Nusapersada Tbk
Kode Emiten PTSN
Lampiran 2
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 061/PTSN/V/2025 tanggal 19 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.251.750.700 saham atau
80,0052% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan Perseroan
Ya 80,005%4.251.75 100% 0 0% 100 0% Setuju
dan pengesahan
0.600
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
Hasil Keputusan a. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan yang telah disampaikan oleh
Direksi dan Dewan Komisaris perihal keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana termaktub dalam buku
Laporan Tahunan 2024;
b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang memuat Laporan
Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian, Laporan
Perubahan Ekuitas Konsolidasian dan Laporan Arus Kas Konsolidasian untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 beserta penjelasannya, yang telah diaudit
oleh "Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan" sebagaimana ternyata dalam
laporan auditnya nomor 00065/2.0826/AU.1/04/0726-5/1/III/2025, tanggal 27 Maret 2025,
Disajikan secara wajar;
c. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
decharge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tanggung jawab pengurusan dan
pelaksanaan kewenangan dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tanggung
jawab pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Page 2
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan Laba
Ya 80,005%4.251.75 100% 0 0% 100 0% Setuju
Bersih yang tercatat
0.600
dalam buku
Perseroan yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
Hasil Keputusan a. Menyetujui sejumlah USD 170,339.14 (Seratus tujuh puluh ribu tiga ratus tiga puluh
Sembilan Dolar Amerika Serikat dan empat belas sen) disisihkan sebagai Dana Cadangan
sesuai Anggaran Dasar Perseroan.
b. Menyetujui sejumlah USD 1,700,590.08 (Satu juta tujuh ratus ribu lima ratus Sembilan
puluh Dolar Amerika Serikat dan nol delapan sen) sebagai dividen untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 untuk 5.314.344.000 (lima milar tiga ratus empat
belas juta tiga ratus empat puluh empat ribu) lembar saham yang telah dikeluarkan
Perseroan atau USD 0,00032 (nol koma nol nol nol tiga puluh dua Dolar Amerika Serikat)
per saham, dengan cara membayarkan dividen kepada para pemegang saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Juni 2025
sampai pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (Pemegang Saham Yang Berhak) dengan
memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan di Bursa Efek
tersebut.
c. Menyetujui saldo Laba sebesar USD 6,646,027.78 (Enam juta enam ratus empat puluh
enam ribu dua puluh tujuh Dolar Amerika Serikat dan tujuh puluh delapan sen) akan
dibukukan sebagai Laba Yang Ditahan untuk keperluan investasi dan modal kerja
Perseroan.
Page 3
Agenda 3 Penunjukan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberhentian
Ya 80,005%4.251.75 100% 0 0% 100 0% Setuju
Akuntan Publik
0.600
Independen dengan
mempertimbangkan
usulan Dewan
Komisaris guna
mengaudit buku
Perseroan pada
tahun buku yang
berakhir tanggal 31
Desember 2025;
Hasil Keputusan a. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan menetapkan honorarium Kantor Akuntan
Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya dengan :
1.a. Alasan sebagai berikut:
Kantor Akuntan Publik, baru dapat meyampaikan proposal penawaran kepada Perseroan
paling cepat pada bulan Oktober 2025;
1.b. Kriteria Akuntan Publik sebagai berikut :
1.b.1. Telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan
1.b.2. Memenuhi syarat Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP sesuai dengan
aturan yang berlaku;
1.b.3. Ruang lingkup audit meliputi pemeriksaan atas pembukuan Perseroan yang
dilakukan secara independen sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia serta komentar dan rekomendasi sehubungan dengan pengendalian intern
akuntansi dan aspek-aspek lain dari operasi Perseroan;
1.b.4. Imbalan jasa audit berkisar antara Rp 450 juta hingga Rp 550 juta;
1.b.5. Memiliki keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP lebih dari 10
tahun.
b. Mengganti Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris jika di
kemudian hari ternyata Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak
menunjukkan hasil kerja yang memuaskan, dengan memperhatikan Kriteria Akuntan Publik
diatas.
Agenda 4 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium Dewan
Ya 80,005%4.251.75 100% 0 0% 200 0% Setuju
Komisaris Perseroan
0.500
dan memberikan
kuasa kepada Dewan
Komisaris untuk
menetapkan gaji dan
tunjangan Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan a. Menyetujui penetapan jumlah honorarium Dewan Komisaris termasuk tunjangan pajak
untuk tahun buku 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000,- (Lima miliar Rupiah) dan
pemberian kuasa dan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk mengalokasikan
pembagiannya kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan;
b. Memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji dan tunjangan kepada masing-masing anggota Direksi
Perseroan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
4.251.655.600 saham atau 80,0034% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 1 Pemberian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
persetujuan kepada
Ya 80,003%4.251.65 100% 11.000 0% 100 0% Setuju
Direksi Perseroan
5.600
untuk melakukan
pinjaman
uang/memperoleh
fasilitas kredit dari
Bank atau
perusahaan
pembiayaan, untuk
jumlah melebihi 50%
kekayaan bersih
Perseroan, dalam
rangka mendukung
pengembangan
usaha Perseroan;
Hasil Keputusan Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pinjaman
uang/memperoleh fasilitas kredit dari Bank atau perusahaan pembiayaan, untuk jumlah
melebihi 50% kekayaan bersih Perseroan, dalam rangka mendukung pengembangan usaha
Perseroan.
Agenda 2 Pemberian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
persetujuan terhadap
Ya 80,003%4.251.64 100% 11.000 0% 100 0% Setuju
seluruh ketentuan-
4.500
ketentuan/syarat-
syarat kredit
sebagaimana yang
telah dan yang akan
ditetapkan dalam
Perjanjian
Kredit/Pengakuan
Hutang, berikut
segenap
perpanjangan,
penambahan,
penggantian,
pembaharuan,
perubahan dan
addendum-
addendumnya;
Hasil Keputusan Memberikan persetujuan terhadap seluruh ketentuan-ketentuan/syarat-syarat kredit
sebagaimana yang telah dan yang akan ditetapkan dalam Perjanjian Kredit/Pengakuan
Hutang, berikut segenap perpanjangan, penambahan, penggantian, pembaharuan,
perubahan dan addendum-addendumnya.
Agenda 3 Pemberian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
persetujuan kepada
Ya 80,003%4.251.64 100% 11.500 0% 100 0% Setuju
Direksi untuk
4.000
menjaminkan harta
kekayaan (asset)
Perseroan untuk
jumlah melebihi 50%
kekayaan bersih
Perseroan;
Hasil Keputusan Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menjaminkan harta kekayaan
(asset) Perseroan untuk jumlah melebihi 50% kekayaan bersih Perseroan.
Page 5
Agenda 4 Perubahan Maksud Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
dan Tujuan serta
Ya 80,034%4.251.65 100% 0 0% 100 0% Setuju
Kegiatan Usaha
5.500
Perseroan dalam
rangka penambahan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI).
Hasil Keputusan a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
Serta Kegiatan Usaha berupa penambahan kegiatan usaha penunjang yang mendukung
kegiatan usaha utama Perseroan, dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 sehingga untuk
selanjutnya Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan ditulis dan harus dibaca
sebagai berikut :
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3
1. Maksud dan tujuan Perseroan ini adalah berusaha dalam bidang :
a. Industri Barang dan Peralatan Teknik /Industri dari Plastik dengan kode KBLI :
22293
b. Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainnya dengan kode KBLI :
26120
c. Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (Wireless) dengan kode KBLI : 26320
d. Industri Peralatan Komunikasi Lainnya dengan kode KBLI : 26399
e. Industri Batu Baterai dengan kode KBLI : 27201
f. Industri Komputer dan / atau Perakitan Komputer dengan kode KBLI : 26210
g. Industri Peralatan Perekam, Penerima dan Pengganda Audio dan Video, Bukan
Industri Televisi dengan kode KBLI : 26420
h. Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi dengan kode KBLI : 26602
i. Industri Peralatan Listrik Lainnya dengan kode KBLI : 27900
j. Industri Bumbu Rokok serta Kelengkapan Rokok Lainnya dengan kode KBLI :
12099
k. Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa dengan kode KBLI :
72102
l. Industri Baterai Untuk Kendaraan Bermotor Listrik dengan kode KBLI : 27203
m. Industri Motor Listrik dengan kode KBLI : 27111
n. Industri Perlengkapan Komputer dengan kode KBLI : 26220
o. Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya dengan kode KBLI : 26490
p. Industri Mesin Timbangan dengan kode KBLI : 28192
q. Industri Lampu LED dengan kode KBLI : 27404
r. Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa dengan kode KBLI : 68111
s. Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektronik dengan kode KBLI : 26513
t. Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga dengan kode KBLI : 27520
u. Industri Tinta dengan kode KBLI : 20293
v. Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih
dengan kode KBLI : 29300
w. Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) dengan kode KBLI :
52215
x. Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Serta Perlengkapan Lainnya
dengan kode KBLI : 32509
y. Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan dengan kode KBLI : 22220
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) Tahun 2020 (dua ribu dua puluh) sebagai berikut:
*. Mendirikan dan menjalankan usaha dibidang :
a. Industri Barang Dan Peralatan Teknik/Industri Dari Plastik mencakup usaha
pembuatan barang-barang dan peralatan teknik/industri dari plastik, seperti bagian-bagian
mesin, bagian dari kelengkapan dari motor penggerak, transmisi, body, frame, suspensi,
steering, axle terbuat dari plastik, botol-botol, pipa-pipa dan lemari plastik untuk keperluan
teknik/industri. Termasuk industri ban berjalan pembawa barang (conveyer belt).
b. Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainnya mencakup pembuatan
semi konduktor dan komponen elektronik lainnya, seperti transistor dan peralatan semi
konduktor yang sejenis, integrated circuits, printed circuits, induktor, resistor, kapasitor dan
berbagai komponen elektronik lainnya. Termasuk industri mikroprosesor, induktor jenis
komponen elektronik (misalnya cok, gulungan, trafo), kristal elektronik dan crystal
Page 6
100% 0% 0% assemblies, solenoida, switch dan transducer untuk aplikasi elektronik, interface cards (misalnya sound (kartu suara), video (kartu video), kontroler, kartu jaringan, modem), komponen layar (plasma, polimer, LCD), light emitting diodes (LED), IC atau integrated circuit (analog, digital, maupun hibrid) dan dioda. Termasuk juga pembuatan sel fotovoltaik dan chip smartcard. c. Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (Wireless) mencakup pembuatan alat- alat transmisi komunikasi, seperti peralatan pager, telepon selular, tablet seluler dan peralatan komunikasi bergerak (mobile) dan lainnya. d. Industri Peralatan Komunikasi Lainnya mencakup pembuatan alat-alat transmisi komunikasi lainnya, peralatan Private Branch Exchange (PBX), peralatan komunikasi data (bridge, router, gateway), pesawat telepon tanpa kabel, peralatan TV kabel, antena transmisi (pemancar) dan penerima, peralatan studio televisi dan radio dan peralatan siaran termasuk kamera televisi, modem peralatan carrier, sistem alarm kebakaran dan pencurian, transmitor radio dan televisi, peralatan infrared (misalnya remote kontrol), EDC (Electronic Data Capture) dan lainnya. Termasuk juga pembuatan set top box untuk terestrial dan satelit. e. Industri Batu Baterai mencakup usaha pembuatan segala macam batu baterai, seperti sel dan baterai listrik primer, baterai alkali, dan baterai merkuri. Termasuk baterai dan sel-sel utama, baik yang mengandung mangan dioksida, merkuri dioksida, perak dioksida atau lainnya, baterai asam timah, baterai Ni-Cad, baterai Ni-Mh, baterai Lithium, baterai cell kering dan baterai cell basah. Termasuk penggunaan untuk baterai HP dan baterai laptop. f. Industri Komputer dan/atau Perakitan Komputer, mencakup usaha pembuatan berbagai macam mesin komputasi, seperti komputer desktop, komputer laptop, komputer mainframe, komputer ukuran tangan (misal PDA), komputer tablet, dan server komputer. Termasuk kegiatan perakitan komputer. g. Industri Peralatan Perekam, Penerima Dan Pengganda Audio Dan Video, Bukan Industri Televisi mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan di rumah (home entertainment) untuk rumah tangga dan kendaraan bermotor, seperti pesawat penerima radio dan kombinasi, tape recorder dan video recorder. Termasuk industri peralatan stereo, pemutar CD dan VCD/DVD, kamera video jenis rumah tangga dan jukebox. h. Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi mencakup pembuatan peralatan dan perlengkapan elektromedikal dan elektroterapi, seperti peralatan electrocardiograph, peralatan test mata (termasuk reflektor, endoscope dan lain-lain), ozone therapy, oxygen therapy, penangkap citra (scanner) untuk diagnosa medis, peralatan MRI (magnetic resonance imaging), peralatan ultrasound medis, peralatan endoskopi elektromedikal, peralatan laser medis, peralatan alat bantu dengar dan peralatan alat pacu jantung. i. Industri Peralatan Listrik Lainnya mencakup pembuatan dinamo lampu sepeda, dinamo magnetik, busi, alat-alat peringatan suara (sirine, klakson, alarm, bel, dan sebagainya), peralatan sinyal listrik seperti alat-alat pengatur lalu-lintas jalan raya, jalan kereta api, di pelabuhan laut dan udara dan sinyal untuk pejalan kaki, berbagai peralatan listrik dan elektronik yang tidak termasuk kelompok manapun, seperti charger (pengisi) baterai padat, alat pembuka dan penutup pintu listrik, mesin pembersih ultrasonik (kecuali untuk laboratorium, dokter gigi), tanning beds, peralatan solid state inverter, peralatan rektifikasi, fuel cells, penyuplai daya teregulasi dan tidak teregulasi, UPS (uninterruptible power supllies), supresor gelombang (kecuali untuk distribusi level voltase), kabel peralatan, kabel sambungan, perangkat kabel listrik lainnya yang berpenyekat dan berkonektor, karbon dan grafit elektroda, kontak dan produk karbon dan grafit listrik lainnya, akselerator partikel, kapasitor, resistor, kondenser listrik dan komponen sejenisnya, elektromagnet, papan skor listrik, reklame listrik, insulator (penyekat) listrik (kecuali penyekat kaca atau porselen), peralatan patri dan solder listrik, besi solder tangan dan pembuatan peralatan modul fotovoltaik (panel surya), rokok elektrik (vape). Termasuk usaha pembuatan komponen dan perlengkapannya. j. Industri Bumbu Rokok serta Perlengkapan Rokok Lainnya mencakup industri pengolahan tembakau yang belum diklasifikasikan ditempat lain, seperti industri homogenisasi atau rekonstitusi tembakau dan tembakau bersaus. Termasuk pembuatan bumbu rokok, serta kelengkapan rokok lainnya, seperti kelembak menyan, saus rokok/tembakau, uwur, klobot, kawung serta pembuatan filter. k. Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa mencakup usaha
Page 7
100% 0% 0% penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan teknologi dan rekayasa (engineering). Kegiatan yang tercakup dalam kelompok ini seperti penelitian dan pengembangan ilmu teknik dan teknologi, serta antar cabang ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan alam dan teknik. l. Industri Baterai Untuk Kendaraan Bermotor Listrik mencakup usaha pembuatan segala macam baterai untuk kendaraan bermotor listrik. m. Industri Motor Listrik mencakup usaha pembuatan motor listrik dan komponen/bagiannya, seperti motor AC, motor DC, stator, rotor, brush dan commutator, kecuali mesin pembakaran dalam untuk menyalakan motor. n. Industri Perlengkapan Komputer mencakup pembuatan perlengkapan komputer, seperti disk drive magnetik, flash drive dan alat penyimpanan lainnya, disk drive optik (misalnya CD-RW, CD-ROM, DVD-ROM, DVD-RW), printer, monitor, keyboard, mouse, joystick, dan aksesori trackball, terminal komputer, scanner, bar code scanner, smart card reader, proyektor komputer (video beamer), alat perlengkapan media imersif (virtual reality/augmented reality/mixed reality) seperti virtual reality helmets, augmented reality glasses, dan alat pendukung lainnya. Termasuk industri terminal komputer, seperti anjungan tunai mandiri (ATM), terminal point of sale (POS), yang tidak dioperasikan secara mekanis dan peralatan kantor multifungsi, seperti kombinasi faks-scanner-fotokopi. o. Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya mencakup pembuatan peralatan elektronika untuk rumah tangga, seperti mikrofon, loudspeaker, headphone, amplifier dan sebagainya. Termasuk industri mesin karaoke, headphone (radio, stereo, komputer) dan konsol video game dan lainnya. p. Industri Mesin Timbangan mencakup pembuatan mesin-mesin timbangan (bukan untuk laboratorium), seperti timbangan untuk keperluan toko, kantor dan rumah tangga, alat penimbang yang menyatu dengan kalkulator, timbangan stasiun, scale for continuous weighing, jembatan timbang dan timbangan lainnya, baik bergerak atau tidak. Termasuk pembuatan komponen dan perlengkapannya. q. Industri Lampu LED mencakup usaha pembuatan lampu LED, baik berupa lampu LED terpisah maupun dirakit menjadi lampu untuk kebutuhan tertentu. Misalnya lampu LED lampu senter, kendaraan mauapu pencahayaan umum. r. Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah. s. Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik mencakup usaha pembuatan alat-alat instrumen analitis, skala, neraca dan inkubator laboratorium serta alat laboratorium lainnya untuk pengukuran dan pengujian, alat-alat pengukur dan pemeriksa elektronik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti pesawat pengatur elektronik otomatis, speedometer, argometer, elektronik sinar katoda, radar, radio kontrol dan instrumen navigasi, meteorologi, geofisika, hidrologi dan spectofotometer serta alat ukur digital (termasuk thermometer dan barometer). Termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut. Kelompok ini mencakup juga usaha pembuatan mikroskop proton dan elektron (kecuali mikroskop optis) dan timbangan digital. t. Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga mencakup pembuatan kompor (misalnya oven, microwave oven, cookers, hot plates, toasters, pembuat kopi dan teh, frypans, roasters, penggorengan dan pemanggang listrik dan hoods dan sebagainya), alat pemanas dan alat masak dengan menggunakan arus listrik, kipas angin dan pemanas ruangan. Termasuk industri peralatan elektrotermal rumah tangga, seperti alat pemanas air listrik, selimut listrik, alat listrik untuk perawatan rambut (pengering, sisir, sikat, pengeriting), setrika listrik, alat resistor pemanas listrik dan lain-lain. u. Industri Tinta mencakup usaha pembuatan macam-macam tinta, seperti tinta tulis dan tinta khusus. v. Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih mencakup usaha pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda empat
Page 8
100% 0% 0%
atau lebih, seperti leaf sporing, radiator, fuel tank, muffle, rem, gearboxes/persnelling, AS
roda, road wheel, suspension shock absorber, silencer, pipa pembuangan, kataliser
pengubah, kopling, roda kemudi, sistem kolom kemudi dan kotak kemudi; suku cadang dan
aksesori untuk bodi karoseri kendaraan bermotor, seperti sabuk pengaman, pintu, bamper,
airbag; tempat duduk mobil; peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti generator,
alternator, busi, ignition wiring harnesses/starter, sistem buka tutup pintu dan jendela
otomatis, pemasangan argometer ke dalam panel instrumen, pengatur voltawse; inverter
untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih; dan lain-lain.
w. Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) mencakup kegiatan
usaha penyelenggaraan parkir diluar badan jalan, seperti gedung parkir, lapangan parkir
yang terdapat di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan jasa perpakiran
di luar badan jalan lainnya.
x. Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Serta Perlengkapan Lainnya
mencakup usaha pembuatan peralatan kedokteran dan kedokteran gigi serta perlengkapan
lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 32501 sampai dengan 32503, seperti kain
dan benang steril/benang bedah dan kertas tisue untuk operasi, semen dan penambal gigi
(kecuali perekat gigi palsu 20234), lilin gigi dan preparat plester gigi lainnya, semen
rekonstruksi tulang, masker medis seperti surgical mask.
y. Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan mencakup usaha pembuatan
kemasan dari plastik, seperti tas atau kantong plastik, sak atau karung plastik, kemasan
kosmetik, kemasan film, kemasan obat, kemasan makanan dan kemasan lainnya dari plastik
(wadah, botol, boks, kotak, rak dan lain-lain).
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
tersebut, termasuk untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang
dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta
menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,
yang selanjutnya untuk memohon persetujuan atas perubahan ini dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta untuk melaksanakan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Abidin Fan DIREKTUR 07 Agustus 2007 04 Juli 2027 4
UTAMA
Bapak Bidin Yusuf DIREKTUR 07 Agustus 2007 04 Juli 2027 4
Ibu Kustina DIREKTUR 01 Januari 2015 04 Juli 2027 3 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Smailly Andy KOMISARIS 02 Desember 2024 04 Juli 2027 1
UTAMA
Bapak Usman Fan KOMISARIS 07 Agustus 2007 04 Juli 2027 4
Bapak Herry Santoso KOMISARIS 13 Juni 2017 04 Juli 2027 2 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 9
Sat Nusapersada Tbk
Rina Dewi
Corporate Secretary
Sat Nusapersada Tbk
Jl Pelita VI No.99 Batam 29443
Telepon : 0778-5708888, Fax : -, http://www.satnusa.com
Nama Pengirim Rina Dewi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 12-06-2025 11:25
Lampiran 1. Ringkasan Risalah RUPS 2025.pdf
2. Notary_Resume RUPST RUPSLB_10Jun2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sat Nusapersada Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sat Nusapersada Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 093/PTSN/VI/2025
Issuer Name Sat Nusapersada Tbk
Issuer Code PTSN
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 061/PTSN/V/2025 Date 19 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 10 June 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 4.251.750.700 shares or
80,0052% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan Perseroan
Ya 80,005%4.251.75 100% 0 0% 100 0% Setuju
dan pengesahan
0.600
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
Hasil Keputusan a. Accept and approve the Company Annual Report as submitted by the Board of Directors
and Board of Commissioners regarding the condition and performance of the Company for
the financial year ending on December 31, 2024, as stated in the 2024 Annual Report;
b. Approve and ratify the Company Financial Statements, which include the Consolidated
Statements of Financial Position, Consolidated Comprehensive Income Statements,
Consolidated Statements of Changes in Equity and Consolidated Statements of Cash Flows
for the financial year ending December, 31 2024 along with the accompanying notes, which
have been audited by Public Accounting firm "Johan Malonda Mustika & Partners" as
evidenced by the audit report number 00065/2.0826/AU.1/04/0726-5/1/III/2025, dated 27
March 2025, Fairly presented;
c. Grant full discharge and release of responsibilities (volledig acquit et decharge) to the
Company Board of Directors for the management and execution of their duties and to the
members of Board of Commissioners for their supervisory duties performed during the
financial year ending on December 31, 2024 as long as these actions are reflected in the
Company Annual Report and Financial Statements.
Page 11
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan Laba
Ya 80,005%4.251.75 100% 0 0% 100 0% Setuju
Bersih yang tercatat
0.600
dalam buku
Perseroan yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
Hasil Keputusan a. Approve an amount of USD 170,339.14 (One hundred seventy thousand three hundred
thirty-nine United States Dollars and fourteen cents) as a Reserve Fund in accordance with
the Company Articles of Association;
b. Approve an amount of USD 1,700,590.08 (One million seven hundred thousand five
hundred ninety United States Dollars and eight cents) to be distributed as dividends for the
financial year ending December 31, 2024, for a total of 5,314,344,000 (five billion three
hundred fourteen million three hundred forty-four thousand) shares issued by the Company,
or USD 0.00032 (zero point zero zero zero thirty-two United States Dollars) per share, to be
paid to shareholders whose names are recorded in the Company Shareholders Register on
June 20, 2025, by 4 PM Western Indonesian Time (Eligible Shareholders), in compliance
with the regulations of the Indonesia Stock Exchange for trading on the Exchange;
c. Approve the remaining profit of USD 6,646,027.78 (Six million six hundred forty-six
thousand twenty-seven United States Dollars and seventy-eight cents) to be recorded as
Retained Earnings for investment and working capital purposes of the Company.
Agenda 3 Penunjukan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberhentian
Ya 80,005%4.251.75 100% 0 0% 100 0% Setuju
Akuntan Publik
0.600
Independen dengan
mempertimbangkan
usulan Dewan
Komisaris guna
mengaudit buku
Perseroan pada
tahun buku yang
berakhir tanggal 31
Desember 2025;
Hasil Keputusan a. Authorize the Company Board of Commissioners to appoint an Independent Public
Accounting Firm to audit the Company Financial Statements for the financial year ending on
December 31, 2025, and to determine the honorarium of the Independent Public Accounting
Firm and other terms of appointment, based on :
1.a. The reasons are as follows:
Public Accounting Firm can only submit its proposals to the Company no later than
October 2025.
1.b. Public Accountant Criteria are as follows:
1.b.1. Registered with the Financial Services Authority;
1.b.2. Meets the independence requirements for the Public Accountant, Public
Accounting Firm, and individuals within the firm according to applicable regulations;
1.b.3. The scope of the audit includes examination of the Company Financial
Statements independently in accordance with the generally accepted Accounting Standards
in Indonesia along with comments and recommendations regarding internal accounting
controls and other aspects of the Company operations;
1.b.4. The Audit fee services range from IDR 450 million to IDR 550 million;
1.b.5. The Public Accountant, Public Accounting Firm, and Audit Team must have
more than 10 years of experience and expertise.
b. Replace the Public Accounting Firm appointed by the Board of Commissioners if in
the future, the appointed Public Accounting Firm fails to deliver satisfactory performance,
considering the above Criteria.
Page 12
Agenda 4 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium Dewan
Ya 80,005%4.251.75 100% 0 0% 200 0% Setuju
Komisaris Perseroan
0.500
dan memberikan
kuasa kepada Dewan
Komisaris untuk
menetapkan gaji dan
tunjangan Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan a. Approve the determination of the total honorarium for the Board of Commissioners,
including tax allowances for the financial year 2025 in the amount of IDR. 5,000,000,000,-
(Five billion Rupiah) and grant power and authority to the Board of Commissioners Meeting
to allocate the distribution to each member of the Company Board of Commissioners.
b. Authorize and empower the Company's Board of Commissioners to determine the
amount of salary and allowances for each member of the Company Board of Directors
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
4.251.655.600 share of 80,0034% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Pemberian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
persetujuan kepada
Ya 80,003%4.251.65 100% 11.000 0% 100 0% Setuju
Direksi Perseroan
5.600
untuk melakukan
pinjaman
uang/memperoleh
fasilitas kredit dari
Bank atau
perusahaan
pembiayaan, untuk
jumlah melebihi 50%
kekayaan bersih
Perseroan, dalam
rangka mendukung
pengembangan
usaha Perseroan;
Hasil Keputusan Grant approval to the Company Board of Directors to obtain loan or credit facilities from
banks or financing company, for an amount exceeding 50% of the Company's net assets, in
order to support the Company's business development;
Agenda 2 Pemberian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
persetujuan terhadap
Ya 80,003%4.251.64 100% 11.000 0% 100 0% Setuju
seluruh ketentuan-
4.500
ketentuan/syarat-
syarat kredit
sebagaimana yang
telah dan yang akan
ditetapkan dalam
Perjanjian
Kredit/Pengakuan
Hutang, berikut
segenap
perpanjangan,
penambahan,
penggantian,
pembaharuan,
perubahan dan
addendum-
addendumnya;
Hasil Keputusan Grant approval to Agree to all credit facilities provisions/conditions as previously agreed and
to be agreed upon in the Credit Agreement/Debt Acknowledgment, including any extensions,
additions, replacements, renewals, amandments and addendums thereto
Page 13
Agenda 3 Pemberian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
persetujuan kepada
Ya 80,003%4.251.64 100% 11.500 0% 100 0% Setuju
Direksi untuk
4.000
menjaminkan harta
kekayaan (asset)
Perseroan untuk
jumlah melebihi 50%
kekayaan bersih
Perseroan;
Hasil Keputusan Grant approval to the Company's Board of Directors to pledge the Company's assets
(assets) for an amount exceeding 50% of the Company's net assets.
Page 14
Agenda 4 Perubahan Maksud Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
dan Tujuan serta
Ya 80,034%4.251.65 100% 0 0% 100 0% Setuju
Kegiatan Usaha
5.500
Perseroan dalam
rangka penambahan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI).
Hasil Keputusan a. Approve to amend of Article 3 of the Company Articles of Association concerning the
Purpose, Objectives, and Business Activities, by adding supporting business activities that
complement the Company main business activities, in order to comply with OJK Regulation
No. 17/2020, such that Article 3 paragraphs 1 and 2 of the Company Articles of Association
shall henceforth read as follows:
PURPOSE, OBJECTIVES, AND BUSINESS ACTIVITIES
Article 3
1. The purpose and objectives of the Company are to engage in the following
business sectors:
a. Technical Goods and Equipment Industry / Plastic Industry (KBLI code: 22293)
b. Semiconductor and Other Electronic Components Industry (KBLI code: 26120)
c. Wireless Communication Equipment Industry (KBLI code: 26320)
d. Other Communication Equipment Industry (KBLI code: 26399)
e. Battery Cell Industry (KBLI code: 27201)
f. Computer and/or Computer Assembly Industry (KBLI code: 26210)
g. Audio and Video Recording, Receiving and Reproducing Equipment Industry (Excluding
Television) (KBLI code: 26420)
h. Electromedical and Electrotherapy Equipment Industry (KBLI code: 26602)
i. Other Electrical Equipment Industry (KBLI code: 27900)
j. Tobacco Flavoring and Other Cigarette Accessories Industry (KBLI code: 12099)
k. Research and Development in Technology and Engineering (KBLI code: 72102)
l. Battery Industry for Electric Motor Vehicles (KBLI code: 27203)
m. Electric Motor Industry (KBLI code: 27111)
n. Computer Peripheral Equipment Industry (KBLI code: 26220)
o. Other Audio and Video Electronic Equipment Industry (KBLI code: 26490)
p. Weighing Machine Industry (KBLI code: 28192)
q. LED Lamp Industry (KBLI code: 27404)
r. Owned or Leased Real Estate Activities (KBLI code: 68111)
s. Electronic Measuring and Testing Instrument Industry (KBLI code: 26513)
t. Household Electrothermal Equipment Industry (KBLI code: 27520)
u. Ink Industry (KBLI code: 20293)
v. Spare Parts and Accessories Industry for Four-Wheeled or More Motor Vehicles (KBLI
code: 29300)
w. Off-Street Parking Activities (KBLI code: 52215)
x. Medical and Dental Equipment and Supplies Industry (KBLI code: 32509)
y. Plastic Packaging Goods Industry (KBLI code: 22220)
2. To achieve the aforementioned purposes and objectives, the Company may carry
out business activities in accordance with the Indonesian Standard Industrial Classification
(KBLI) 2020, including but not limited to:
- Establishing and operating businesses in:
a. Technical Goods and Equipment / Plastic Industry includes the manufacturing of
technical/industrial goods and equipment made from plastic, such as machine parts,
components of engine systems, transmission, body, frame, suspension, steering, axles
made of plastic, bottles, pipes, and plastic cabinets for industrial/technical use. Also includes
the manufacture of conveyor belts for transporting goods.
b. Semiconductor and Other Electronic Components Industry Includes the
manufacture of semiconductors and other electronic components such as transistors and
similar semiconductor equipment, integrated circuits, printed circuits, inductors, resistors,
capacitors, and various other electronic components. Also includes the manufacture of
microprocessors, types of inductors (e.g., coils, windings, transformers), electronic crystals
and crystal assemblies, solenoids, switches, and transducers for electronic applications,
interface cards (e.g., sound cards, video cards, controllers, network cards, modems), display
components (plasma, polymer, LCD), light-emitting diodes (LEDs), ICs (analog, digital, or
hybrid), and diodes. The manufacture of photovoltaic cells and smartcard chips is also
Page 15
100% 0% 0% included. c. Wireless Communication Equipment Industry includes the manufacturing of communication transmission devices, such as pager equipment, cellular phones, mobile tablets, mobile communication devices, and others. d. Other Communication Equipment Industry includes the manufacturing of other communication transmission devices, Private Branch Exchange (PBX) equipment, data communication equipment (bridge, router, gateway), cordless telephones, cable TV equipment, transmission antennas (transmitters) and receivers, television and radio studio equipment, and broadcasting equipment including television cameras, carrier modems, fire and theft alarm systems, radio and television transmitters, infrared equipment (e.g., remote controls), Electronic Data Capture (EDC) devices, and others. It also includes the manufacturing of set-top boxes for terrestrial and satellite use. e. Battery Industry includes the manufacturing of all types of batteries, such as primary electric cells and batteries, alkaline batteries, and mercury batteries. This includes main batteries and cells containing manganese dioxide, mercuric dioxide, silver dioxide, or others, lead-acid batteries, Ni-Cad batteries, Ni-Mh batteries, lithium batteries, dry cells, and wet cells. It also includes batteries used for mobile phones and laptop batteries. f. Computer Industry and/or Computer Assembly includes the manufacturing of various types of computing machines, such as desktop computers, laptop computers, mainframe computers, handheld computers (e.g., PDAs), tablet computers, and computer servers. It also includes computer assembly activities. g. Audio and Video Recording, Receiving, and Reproducing Equipment Industry, excluding the Television Industry, includes the manufacturing of electronic audio and video equipment for home entertainment for households and motor vehicles, such as radio receivers and combinations, tape recorders, and video recorders. This also includes the stereo equipment industry, CD and VCD/DVD players, household video cameras, and jukeboxes. h. Electromedical and Electrotherapy Equipment Industry includes the manufacturing of electromedical and electrotherapy equipment and supplies, such as electrocardiograph devices, eye testing equipment (including reflectors, endoscopes, and others), ozone therapy, oxygen therapy, imaging devices (scanners) for medical diagnosis, MRI (magnetic resonance imaging) equipment, medical ultrasound equipment, electromedical endoscopy equipment, medical laser equipment, hearing aids, and pacemaker devices. i. Other Electrical Equipment Industry includes the manufacturing of bicycle dynamos, magnetic dynamos, spark plugs, sound warning devices (sirens, horns, alarms, bells, etc.), electrical signaling equipment such as traffic control devices for roads, railways, sea and air ports, and pedestrian signals; various electrical and electronic devices not classified elsewhere, such as solid-state battery chargers, electric door openers and closers, ultrasonic cleaning machines (except for laboratory or dental use), tanning beds, solid state inverters, rectifiers, fuel cells, regulated and unregulated power supplies, UPS (uninterruptible power supplies), surge suppressors (except for voltage distribution level), equipment cables, connection cables, other electrical cables with insulation and connectors, carbon and graphite electrodes, electrical carbon and graphite contacts and products, particle accelerators, capacitors, resistors, electrical condensers and similar components, electromagnets, electric scoreboards, electric billboards, electrical insulators (except glass or porcelain insulators), electric welding and soldering equipment, hand soldering irons, photovoltaic module (solar panel) manufacturing, and electronic cigarettes (vapes). This also includes the manufacturing of components and accessories. j. Tobacco Seasoning and Other Cigarette Accessories Industry includes the processing of tobacco not classified elsewhere, such as tobacco homogenization or reconstitution and flavored tobacco. It also includes the manufacturing of cigarette seasonings and other cigarette accessories, such as betel nut tobacco, cigarette/tobacco sauces, uwur, klobot, kawung, and filter manufacturing. k. Technology and Engineering Research and Development includes systematic (regular) research and development activities conducted by private entities related to technology and engineering. Activities in this group include research and development in engineering science and technology, and interdisciplinary fields mainly in natural sciences and engineering. l. Battery Industry for Electric Motor Vehicles includes the manufacturing of all types of batteries for electric motor vehicles.
Page 16
100% 0% 0% m. Electric Motor Industry includes the manufacturing of electric motors and their components/parts, such as AC motors, DC motors, stators, rotors, brushes, and commutators, except internal combustion engines used to power motors. n. Computer Accessories Industry includes the manufacturing of computer accessories such as magnetic disk drives, flash drives and other storage devices, optical disk drives (e.g., CD-RW, CD-ROM, DVD-ROM, DVD-RW), printers, monitors, keyboards, mice, joysticks, and trackball accessories, computer terminals, scanners, barcode scanners, smart card readers, computer projectors (video beamers), immersive media equipment (virtual reality/augmented reality/mixed reality) such as virtual reality helmets, augmented reality glasses, and other supporting devices. It also includes computer terminals such as automated teller machines (ATMs), point of sale (POS) terminals that are not mechanically operated, and multifunction office equipment such as fax-scanner-photocopier combinations. o. Other Electronic Audio and Video Equipment Industry includes the manufacturing of electronic equipment for household use such as microphones, loudspeakers, headphones, amplifiers, and so forth. This also includes the manufacturing of karaoke machines, headphones (radio, stereo, computer), video game consoles, and others. p. Weighing Machines Industry includes the manufacturing of weighing machines (not for laboratory use), such as scales for stores, offices, and households, weighing devices integrated with calculators, station scales, continuous weighing scales, weighbridges, and other scales, whether mobile or stationary. It includes the manufacturing of components and accessories. q. LED Lamp Industry includes the manufacturing of LED lamps, either as separate LED lights or assembled into lamps for specific needs, such as LED flashlights, vehicle lights, or general lighting. r. Owned or Rented Real Estate includes businesses involved in purchasing, selling, renting, and operating real estate, whether owned or rented, such as apartment buildings, residential buildings, and non-residential buildings (e.g., storage facilities/warehouses, malls, shopping centers, and others), as well as providing houses and flats or apartments with or without furniture for permanent use, either monthly or yearly. It includes land sales, building development for self-operation (leasing out spaces), subdivision of real estate into plots without land development, and operation of housing areas for mobile homes. s. Electronic Measuring and Testing Instruments Industry includes the manufacturing of analytical instruments, scales, balances, laboratory incubators, and other laboratory equipment for measurement and testing, electronic measuring and inspection instruments, whether related to scientific investigation or not, such as automatic electronic regulators, speedometers, argometers, cathode ray electronics, radar, radio control, and navigation instruments, meteorology, geophysics, hydrology, spectrophotometers, and digital measuring devices (including thermometers and barometers). It also includes equipment accessories. This group also covers the manufacturing of proton and electron microscopes (except optical microscopes) and digital scales. t. Household Electrothermal Equipment Industry includes the manufacturing of stoves (e.g., ovens, microwave ovens, cookers, hot plates, toasters, coffee and tea makers, frypans, roasters, electric fryers and grills, hoods, and so forth), heating devices and cooking appliances using electric current, fans, and room heaters. It also includes household electrothermal equipment such as electric water heaters, electric blankets, electric hair care appliances (dryers, combs, brushes, curlers), electric irons, electric heating resistors, and others. u. Ink Industry includes the manufacturing of various inks, such as writing inks and specialty inks. v. Spare Parts and Accessories Industry for Motor Vehicles with Four or More Wheels includes the manufacturing of components and spare parts for motor vehicles with four or more wheels, such as leaf springs, radiators, fuel tanks, mufflers, brakes, gearboxes/transmissions, wheel axles, road wheels, suspension shock absorbers, silencers, exhaust pipes, catalytic converters, clutches, steering wheels, steering column systems and steering boxes; body parts and accessories for motor vehicles, such as seat belts, doors, bumpers, airbags; car seats; motor vehicle electrical equipment, such as generators, alternators, spark plugs, ignition wiring harnesses/starters, automatic door and window openers/closers, installation of argometers into instrument panels, voltage regulators; inverters for motor vehicles with four or more wheels; and others. w. Off-Street Parking Activities includes business activities managing parking outside
Page 17
100% 0% 0%
roadways, such as parking buildings, parking lots in office buildings, shopping centers,
hospitals, and other off-street parking services.
x. Medical and Dental Equipment and Other Supplies Industry includes the
manufacturing of medical and dental equipment and other supplies not classified under
groups 32501 to 32503, such as sterile cloth and thread/surgical thread and tissue paper for
operations, dental cement and fillings (except denture adhesives 20234), dental wax and
other plaster dental preparations, bone reconstruction cement, medical masks such as
surgical masks.
y. Plastic Packaging Products Industry includes the manufacturing of plastic
packaging, such as plastic bags or pouches, plastic sacks or bags, cosmetic packaging, film
packaging, medicine packaging, food packaging, and other plastic packaging (containers,
bottles, boxes, racks, and others).
b. Agreeing to grant authority and power of attorney to the Company Board of Directors,
with the right of substitution, to carry out any and all actions necessary in connection with the
amendment of the Company objectives and business activities, including to declare/record
such decisions in a deed made before a Notary, as required by and in accordance with the
applicable laws and regulations, to create or have created and to sign deeds, letters, and
documents as needed, and subsequently to apply for approval of these amendments and/or
amendments to the Company Articles of Association to the authorized institutions, as well as
to carry out all necessary actions in accordance with the applicable laws and regulations.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Abidin Fan PRESIDENT 07 August 2007 04 July 2027 4
DIRECTOR
Bapak Bidin Yusuf DIRECTOR 07 August 2007 04 July 2027 4
Ibu Kustina DIRECTOR 01 January 2015 04 July 2027 3 X
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Smailly Andy PRESIDENT 02 December 2024 04 July 2027 1
COMMISSIONER
Bapak Usman Fan COMMISSIONER 07 August 2007 04 July 2027 4
Bapak Herry Santoso COMMISSIONER 13 June 2017 04 July 2027 2 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sat Nusapersada Tbk
Rina Dewi
Corporate Secretary
Sat Nusapersada Tbk
Jl Pelita VI No.99 Batam 29443
Phone : 0778-5708888, Fax : -, http://www.satnusa.com
Page 18
Sender Name Rina Dewi
Function Corporate Secretary
Date and Time 12-06-2025 11:25
Attachment 1. Ringkasan Risalah RUPS 2025.pdf
2. Notary_Resume RUPST RUPSLB_10Jun2025.pdf
This is an official document of Sat Nusapersada Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sat Nusapersada Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
p.1
unresolved
person
Kustina
· DIREKTUR
p.8
unresolved
person
Smailly Andy
· KOMISARIS
p.8
unresolved
person
Usman Fan
· KOMISARIS
p.8
unresolved
org
Rina Dewi
· Corporate Secretary
p.9 ×3
unresolved
org
Johan Malonda Mustika & Partners
p.10
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.11
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1549 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.005',
'seq': 1,
'title': 'Bersih yang tercatat',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4251'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.005',
'seq': 3,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4251'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.005',
'seq': 5,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4251'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '100',
'pct_for': '80.003',
'seq': 7,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '11500',
'votes_for': '4251'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.034',
'seq': 9,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4251'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.005',
'seq': 11,
'title': 'Bersih yang tercatat',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4251'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.005',
'seq': 13,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4251'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.005',
'seq': 15,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4251'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.003',
'seq': 17,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '11000',
'votes_for': '4251'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '80.034',
'seq': 19,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4251'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.0052',
'record_date': '2025-06-20',
'shares_present': '4251750700'}