Skip to content
Back to announcement

20250612_TBIG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31894421.pdf

Other Needs review TBIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          1772a/TBIG-TBI-00/CSI/05/V/2025

 Nama Perusahaan                      PT Tower Bersama Infrastructure Tbk

 Kode Emiten                          TBIG

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05232/BEI.PP1/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimaa diatur dalam peraturan POJK No. 31/POJK.
           04/2025 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur pada Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang sepengetahuan kami, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan Korporasi yang akan berakibat terhadap
    5
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang) selain Pembelian
           Kembali Saham Perseroan (buyback) yang telah diumumkan melalui Keterbukaan Informasi dan telah
           disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Mei 2024 untuk periode buyback
           31 Mei 2024 sampai dengan 30 Mei 2025.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dan pengendalidalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Pada saat ini Pemegang Saham Utama dan/atau Pengendali Perseroan akan tetap mempertahankan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
Page 2
Helmy Yusman Santoso

CFO/ Corporate Secretary




PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
Gedung The Convergence Indonesia, Lt. 11, Kaw. Rasuna Epicentrum, Jl. HR.
Telepon : +62 21 2924 8900, Fax : +62 21 2157 2015, https://www.tower-bersama.



Nama Pengirim                     Helmy Yusman Santoso

Jabatan                           CFO/ Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 12-06-2025 10:47

Lampiran                         1. 1772 30Mei2025 Volatilitas Transaksi Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            1772a/TBIG-TBI-00/CSI/05/V/2025

Issuer Name                          PT Tower Bersama Infrastructure Tbk

Issuer Code                          TBIG

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05232/BEI.PP1/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimaa diatur dalam peraturan POJK No. 31/POJK.
          04/2025 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur pada Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang sepengetahuan kami, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan Korporasi yang akan berakibat terhadap
   5
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang) selain Pembelian
          Kembali Saham Perseroan (buyback) yang telah diumumkan melalui Keterbukaan Informasi dan telah
          disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Mei 2024 untuk periode buyback
          31 Mei 2024 sampai dengan 30 Mei 2025.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dan pengendalidalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Pada saat ini Pemegang Saham Utama dan/atau Pengendali Perseroan akan tetap mempertahankan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
Page 4
Helmy Yusman Santoso

CFO/ Corporate Secretary




PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
Gedung The Convergence Indonesia, Lt. 11, Kaw. Rasuna Epicentrum, Jl. HR.
Phone : +62 21 2924 8900, Fax : +62 21 2157 2015, https://www.tower-bersama.com



Sender Name                         Helmy Yusman Santoso

Function                            CFO/ Corporate Secretary

Date and Time                       12-06-2025 10:47

Attachment                         1. 1772 30Mei2025 Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   This is an official document of PT Tower Bersama Infrastructure Tbk that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Jun 2025
Pages4
Characters9,978
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Helmy Yusman Santoso · CFO/ Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Tower Bersama Infrastructure Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1489 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '1772a/TBIG-TBI-00/CSI/05/V/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'CFO/ Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result