Back to announcement
20250612_FASW_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31894395_lamp1.pdf
Other Text extracted FASWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
PERBAIKAN DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN
PENAMBAHAN MODAL DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
KEPADA PEMEGANG SAHAM (“INFORMASI PENTING”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI PENTING INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT FAJAR SURYA WISESA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI PENTING INI.
PT FAJAR SURYA WISESA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat Pabrik
Jl. Abdul Muis No. 32 Jl. Kampung Gardu Sawah Rt001/1-1 Desa Kalijaya,
Jakarta Pusat, Indonesia 10160 Cikarang Barat, Bekasi, Indonesia 17520
Tel. +62 21 3441316 Tel. +62 21 8900330
Fax. +62 21 3457643 Fax. +62 21 8902775
E-mail: ir@fajarpaper.com
Situs Web : www.fajarpaper.com
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
(“PMHMETD I”)
Perseroan menawarkan sebesar 743.366.636 (tujuh ratus empat puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam ribu enam ratus tiga puluh enam) Saham Baru atau sekitar 23,08% (dua
puluh tiga koma nol delapan persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah) per saham (“Saham
Baru”). Setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 23 Juni 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak
30 (tiga puluh) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar
Rp4.700,- (empat ribu tujuh ratus Rupiah), yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam
PMHMETD I ini adalah sebesar Rp3.493.823.189.200 (tiga triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh tiga juta seratus delapan puluh sembilan ribu dua
ratus Rupiah).
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I dengan cara penerbitan HMETD ini adalah saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham
yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang
Perubahan atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 (“POJK No.32/2015”), dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham
tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal terakhir pelaksanaan HMETD
akan menjadi tidak berlaku lagi.
Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 10 Maret 2025, Siam Kraft Industry Company Limited (“SKIC”) sebagai pemegang saham Perseroan sejumlah 1.368.663.916 (satu miliar
tiga ratus enam puluh delapan juta enam ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus enam belas) saham akan melaksanakan HMETD miliknya sejumlah 410.599.174 (empat ratus
sepuluh juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh empat) HMETD pada harga pelaksanaan yang ditetapkan. SKIC memiliki dana yang cukup dan memiliki
kemampuan dalam melaksanakan komitmennya untuk melaksanakan HMETD yang diperolehnya. Berdasarkan Surat tanggal 21 April 2025, SKIC telah memperoleh surat kecukupan
dana dari the Siam Commercial Bank Public Company Limited yang menyatakan bahwa SKIC memiliki current account and balances pada the Siam Commercial Bank Public Company
Limited per 21 April 2025 sebesar 6.000.000.000 Baht.
Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 10 Maret 2025, SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd. (“SCGPSS”) sebagai pemegang saham Perseroan sejumlah 1.102.069.224 (satu miliar
seratus dua juta enam puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh empat) saham akan melaksanakan HMETD miliknya sejumlah 184.094.134 (seratus delapan puluh empat juta
sembilan puluh empat ribu seratus tiga puluh empat) HMETD pada harga pelaksanaan yang ditetapkan. Sejumlah 146.526.633 (seratus empat puluh enam juta lima ratus dua puluh
enam ribu enam ratus tiga puluh tiga) HMETD akan dijual kepada masyarakat sesuai mekanisme pasar yang berlaku di pasar modal. SCGPSS memiliki dana yang cukup dan memiliki
kemampuan untuk melaksanakan komitmennya untuk melaksanakan 184.094.134 (seratus delapan puluh empat juta sembilan puluh empat ribu seratus tiga puluh empat) HMETD.
Berdasarkan Surat tanggal 21 April 2025, SCGPSS telah memperoleh surat kecukupan dana dari Standard Chartered Bank (Singapore) Limited yang menyatakan bahwa SCGPSS
memiliki current account and balances pada Standard Chartered Bank (Singapore) Limited per 21 April 2025 sebesar USD74.380.087,99.
Dalam hal terdapat pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada
pemegang saham lainnya atau pemegang bukti HMETD yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir
Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan
akta Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Fajar Surya Wisesa Tbk No. 22 tanggal 28 Februari
2025, sebagaimana diubah dengan Addendum I Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu No. 39 tanggal
26 Maret 2025, keduanya dibuat di hadapan M. Nova Faisal, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, SKIC sebagai Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham Baru sebanyak-
banyaknya 148.673.328 (seratus empat puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh delapan) lembar saham yang diterbitkan pada harga pelaksanaan
setiap Saham Baru. Sehubungan dengan komitmen tersebut, SKIC memiliki dana yang cukup dan memiliki kemampuan untuk membeli sisa saham sebagai Pembeli Siaga berdasarkan
surat pernyataan tertanggal 10 Maret 2025.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel Perseroan dalam jumlah sebanyak-
banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah) per saham dari modal disetor Perseroan dengan menerbitkan HMETD
dalam rangka PMHMETD I, sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 8 tanggal 22 Januari 2025, yang dibuat dihadapan M. Nova
Faisal, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
HMETD AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”) DAN DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA PERIODE
PERDAGANGAN HMETD MULAI TANGGAL 25 JUNI 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL 2 JULI 2025. HMETD DAPAT DILAKSANAKAN SELAMA PERIODE PERDAGANGAN
HMETD DENGAN MENGAJUKAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI
MULAI TANGGAL 25 JUNI 2025. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 2 JULI 2025, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK
DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA DALAM PMHMETD I AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI)
DALAM JUMLAH YAITU MAKSIMUM SEBESAR 23,08% (DUA PULUH TIGA KOMA NOL DELAPAN PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KEGIATAN USAHA PERSEROAN BERGANTUNG PADA FASILITAS MANUFAKTUR PERSEROAN DAN
HILANGNYA ATAU DIHENTIKANNYA KEGIATAN FASILITAS MANUFAKTUR TERSEBUT DAPAT MERUGIKAN USAHA ATAU HASIL OPERASI PERSEROAN. FAKTOR RISIKO
LAINNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD I INI YANG
DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
Informasi Penting ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2025
Page 2
JADWAL
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 22 Januari 2025 Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 25 Juni 2025
Efektif Pernyataan Pendaftaran : 11 Juni 2025 Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD : 25 Juni – 2 Juli 2025
Daftar Pemegang Saham yang Berhak Memperoleh HMETD : 23 Juni 2025 Periode Distribusi Saham Hasil HMETD : 30 Juni – 4 Juli 2025
Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 19 Juni 2025 Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 4 Juli 2025
Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 20 Juni 2025 Penjatahan Saham Tambahan : 7 Juli 2025
Cum-HMETD di Pasar Tunai : 23 Juni 2025 Distribusi Saham Hasil Penjatahan : 8 Juli 2025
Ex-HMETD di Pasar Tunai : 24 Juni 2025 Pengembalian Uang Pemesanan : 8 Juli 2025
Distribusi HMETD : 24 Juni 2025
PENAWARAN UMUM
Ringkasan sruktur PMHMETD I Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah saham : Sebesar 743.366.636 (tujuh ratus empat puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam
ribu enam ratus tiga puluh enam) Saham Baru.
Nilai nominal : Rp500 (lima ratus Rupiah) untuk setiap saham.
Rasio HMETD atas saham : Setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada
tanggal 23 Juni 2025 pukul 16.00 WIB mempunyai 30 (tiga puluh) HMETD, dimana setiap
1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1
(satu) Saham Baru.
Harga pelaksanaan : Rp4.700,- (empat ribu tujuh ratus Rupiah) untuk setiap saham.
Nilai emisi : Sebesar Rp3.493.823.189.200 (tiga triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar
delapan ratus dua puluh tiga juta seratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus
Rupiah).
Dilusi kepemilikan : Maksimum sebesar 23,08% (dua puluh tiga koma nol delapan persen) setelah
PMHMETD I.
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tanggal daftar pemegang saham : 23 Juni 2025
yang berhak atas HMETD
Tanggal pencatatan di BEI : 25 Juni 2025
Periode perdagangan dan : 25 Juni – 2 Juli 2025
pelaksanaan HMETD
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I dan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, para Pemegang Saham
Perseroan telah menyetujui atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel Perseroan dalam
jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah)
per saham dari modal disetor Perseroan dengan menerbitkan HMETD dalam rangka PMHMETD I, sebagaimana ternyata dalam
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 8 tanggal 22 Januari 2025, yang dibuat dihadapan M. Nova
Faisal, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SESUDAH PMHMETD I
Struktur permodalan terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 16 tanggal 18 April 2000, yang
dibuat di hadapan Nila Noordjasmani Soeyasa Besar, S.H., berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Hakim Pengadilan Jakarta
Selatan tertanggal 13 Maret 2000 No. 24/CN/HKM.P/2000/PN. Jaksel, pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Kabupaten
Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menkum, sebagaimana ternyata dalam Laporan Perubahan Anggaran Dasar No. C-
12358 HT.01.04.TH.2000 tanggal 26 Juni 2000 dan telah didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Kab/Kodya Bekasi dengan No. 124/BH.10.07/VI/2000 tanggal 27 Juni 2000, serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 88
tanggal 3 November 2000 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 314. Adapun susunan pemegang saham Perseroan
terakhir sesuai dengan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh BAE pada tanggal 31 Mei 2025, sebagai
berikut:
1
Page 3
Nilai Nominal Rp500,- per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 5.000.000.000 2.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- SKIC 1.368.663.916 684.331.958.000 55,23
- SCGPSS 1.102.069.224 551.034.612.000 44,48
- Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) 7.155.647 3.577.823.500 0,29
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.477.888.787 1.238.944.393.500 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 2.522.111.213 1.261.055.606.500
Sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan belum memenuhi ketentuan free float. Berdasarkan Peraturan BEI
No. I-A, perusahaan tercatat dapat tetap tercatat di BEI apabila memenuhi persyaratan, antara lain, memiliki jumlah saham free
float paling sedikit 50.000.000 saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.
Berdasarkan Peraturan BEI No. I-H, perusahaan tercatat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan BEI dapat dikenakan
sanksi yakni peringatan tertulis, denda, dan penghentian sementara perdagangan efek perusahaan tercatat (suspensi) di BEI.
Berdasarkan Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float per 31
Desember 2024 No. Peng-S-00003/BEI.PLP/01-2025 tanggal 31 Januari 2025, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi efek
terhadap Perseroan di pasar reguler dan tunai sejak Sesi I tanggal 31 Januari 2025. Suspensi perdagangan saham Perseroan tidak
menghalangi hak pemegang saham Perseroan untuk melaksanakan HMETDnya. Sehubungan dengan perdagangan HMETD,
HMETD masih dapat diperdagangkan di pasar negosiasi.
Di bawah ini adalah proforma struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang
Saham melaksanakan HMETD miliknya untuk membeli Saham Baru, kecuali SCGPSS yang menyatakan akan melaksanakan hanya
sebagian HMETDnya, yaitu sejumlah 184.094.134 (seratus delapan puluh empat juta sembilan puluh empat ribu seratus tiga
puluh empat) HMETD. Selanjutnya, SKIC sebagai pembeli siaga membeli seluruh saham baru yang tidak dilaksanakan setelah
pemesanan tambahan.
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan Jumlah Jumlah
Nilai Nominal (Rp) % Nilai Nominal (Rp) %
Saham Saham
Modal Dasar 5.000.000.000 2.500.000.000.000 5.000.000.000 2.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- SKIC 1.368.663.916 684.331.958.000 55,23 1.925.789.723 962.894.861.500 59,78
- SCGPSS 1.102.069.224 551.034.612.000 44,48 1.286.163.358 643.081.679.000 39,93
- Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) 7.155.647 3.577.823.500 0,29 9.302.342 4.651.171.000 0,29
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.477.888.787 1.238.944.393.500 100,00 3.221.255.423 1.610.627.711.500 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 2.522.111.213 1.261.055.606.500 1.778.744.577 889.372.288.500
Di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa pemegang saham Perseroan tidak
melaksanakan HMETD yang dimilikinya, kecuali SKIC yang berkomitmen untuk melaksanakan HMETD miliknya dan SCGPSS yang
menyatakan akan melaksanakan sebagian HMETD-nya sejumlah 184.094.134 (seratus delapan puluh empat juta sembilan puluh
empat ribu seratus tiga puluh empat) HMETD. Selanjutnya, SKIC sebagai pembeli siaga membeli seluruh saham baru yang tidak
dilaksanakan setelah pemesanan tambahan.
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan Jumlah Jumlah
Nilai Nominal (Rp) % Nilai Nominal (Rp) %
Saham Saham
Modal Dasar 5.000.000.000 2.500.000.000.000 5.000.000.000 2.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- SKIC 1.368.663.916 684.331.958.000 55,23 1.927.936.418 963.968.209.000 59,85
- SCGPSS 1.102.069.224 551.034.612.000 44,48 1.286.163.358 643.081.679.000 39,93
- Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) 7.155.647 3.577.823.500 0,29 7.155.647 3.577.823.500 0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.477.888.787 1.238.944.393.500 100,00 3.221.255.423 1.610.627.711.500 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 2.522.111.213 1.261.055.606.500 1.778.744.577 889.372.288.500
2
Page 4
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini setelah dikurangi oleh biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk:
1) Sekitar 85% akan digunakan untuk pembayaran sebagian pinjaman Perseroan; dan
2) Sekitar 15% akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana Perseroan dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan
keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan. Investor juga harus membaca Bab V Prospektus yang berjudul
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan-catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus dan telah diaudit KAP Siddharta Widjaja & Rekan,
auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independen. No. 00356/2.1005/AU.1/04/1100-2/1/V/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Sheilla Anastasia,
S.E., CPA. Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai: (i)
tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan
penerbitan kembali laporan keuangan konsolidasian tersebut.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
dalam jutaan Rupiah
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas 71.962 75.685
Piutang usaha, neto
Pihak berelasi 339.692 289.205
Pihak tidak berelasi 1.101.769 940.733
Piutang lainnya
Pihak berelasi 28 -
Pihak tidak berelasi 4.068 9.097
Persediaan, neto 1.215.073 1.395.634
Biaya dibayar dimuka 15.165 41.833
Pajak dibayar dimuka 96.402 156.322
Klaim atas pengembalian pajak 88.126 -
Aset derivatif 31.705 22.737
JUMLAH ASET LANCAR 2.963.990 2.931.246
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap, neto 9.403.122 9.342.544
Aset tak berwujud, neto 4.355 5.017
Uang muka pembelian aset tetap 5.582 9.663
Biaya dibayar dimuka 361 591
Aset pajak tangguhan 224.586 180.181
Uang jaminan 22.641 24.744
Aset derivatif, tidak lancar 36.934 51.158
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 9.697.581 9.613.898
3
Page 5
dalam jutaan Rupiah
31 Desember
Keterangan
2024 2023
JUMLAH ASET 12.661.571 12.545.144
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Cerukan bank 108.249 -
Utang bank 5.030.537 4.548.616
Utang usaha
Pihak berelasi 63.795 48.217
Pihak tidak berelasi 979.135 739.051
Utang lainnya
Pihak berelasi 12.339 16.750
Pihak tidak berelasi 99.945 109.505
Utang pajak lainnya 7.958 17.681
Biaya yang masih harus dibayar 199.451 193.979
Liabilitas derivatif 1.806 1.995
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Utang bank jangka panjang 578.584 553.281
Liabilitas sewa 21.195 8.717
Uang muka diterima dari pelanggan 35.528 4.454
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 7.138.522 6.242.246
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan 110.996 346.388
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Utang bank jangka panjang 1.702.071 1.245.768
Liabilitas sewa 25.846 4.051
Liabilitas imbalan kerja 362.878 343.409
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 2.201.791 1.939.616
JUMLAH LIABILITAS 9.340.313 8.181.862
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 500 per saham
Modal dasar: 5.000.000.000 lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh: 2.477.888.787 lembar saham 1.238.944 1.238.944
Tambahan modal disetor 3.561 3.561
Penghasilan komprehensif lain
Pengukuran kembali atas kewajiban imbalan kerja pasti (55.840) (58.200)
Surplus revaluasi tanah 1.426.388 1.365.578
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 2.200 2.200
Tidak ditentukan penggunaannya 706.005 1.811.199
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 3.321.258 4.363.282
Kepentingan nonpengendali - -
JUMLAH EKUITAS 3.321.258 4.363.282
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 12.661.571 12.545.144
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
dalam jutaan Rupiah
Tahun berakhir 31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penjualan neto 7.698.331 7.723.193
Beban pokok penjualan (8.112.647) (7.695.289)
Rugi (laba) bruto (414.316) 27.904
Pendapatan lainnya 14.598 6.986
4
Page 6
dalam jutaan Rupiah
Tahun berakhir 31 Desember
Keterangan
2024 2023
Beban penjualan (266.656) (271.669)
Beban umum dan administrasi (173.937) (180.927)
Beban keuangan (499.254) (417.527)
Pendapatan keuangan 28.609 334
(Kerugian) keuntungan selisih kurs, neto (62.633) 39.962
Beban lainnya (12.068) (347)
Rugi sebelum pajak penghasilan (1.385.657) (795.284)
Manfaat pajak penghasilan 280.463 169.419
Rugi (1.105.194) (625.865)
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan pernah direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas imbalan kerja, setelah pajak 2.360 14.025
Surplus revaluasi tanah 60.810 20.655
Jumlah penghasilan komprehensif lain 63.170 34.680
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan (1.042.024) (591.185)
Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (1.105.194) (625.865)
Kepentingan nonpengendali - -
Rugi tahun berjalan (1.105.194) (625.865)
Jumlah rugi komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (1.042.024) (591.185)
Kepentingan nonpengendali - -
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan (1.042.024) (591.185)
Dividen per Saham - -
Rugi per Saham dasar (angka penuh) (446,02) (252,58)
LAPORAN ARUS KAS
dalam jutaan Rupiah
Tahun berakhir 31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 8.149.605 8.385.158
Pembayaran kepada pemasok (6.751.105) (6.250.202)
Pembayaran untuk beban operasional lainnya (944.602) (958.309)
Pembayaran kepada karyawan (691.635) (666.463)
Pembayaran untuk:
Beban keuangan (496.407) (409.148)
Pajak penghasilan badan (30.954) (28.577)
Penerimaan dari:
Klaim asuransi 2.571 57.719
Restitusi pajak penghasilan 40.324 -
Restitusi pajak pertambahan nilai - 153.676
Pendapatan keuangan 218 334
Kas neto (untuk) dari aktivitas operasi (721.985) 284.188
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Pengembalian uang jaminan 2.103 1.756
Penerimaan dari penjualan aset tetap 919 481
5
Page 7
dalam jutaan Rupiah
Tahun berakhir 31 Desember
Keterangan
2024 2023
Perolehan aset tak berwujud (17) -
Uang muka pembelian aset tetap (7.200) (17.667)
Perolehan aset tetap (337.471) (475.735)
Kas neto untuk aktivitas investasi (341.666) (491.165)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang bank jangka panjang 994.375 -
Penerimaan utang bank 44.961.411 42.641.966
Pembayaran utang bank jangka panjang (511.888) (511.888)
Pembayaran dividen - (56.991)
Pembayaran utang bank (44.482.523) (41.861.985)
Pembayaran liabilitas sewa (9.696) (12.917)
Kas neto dari aktivitas pendanaan 951.679 198.185
Penurunan neto Kas dan cerukan (111.972) (8.792)
Kas awal tahun 75.685 84.477
Kas dan cerukan akhir tahun (36.287) 75.685
RASIO- RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio keuangan (%)
Rugi tahun berjalan terhadap Total aset (ROA) (8,73) (4,99)
Rugi tahun berjalan terhadap Total ekuitas (ROE) (33,28) (14,34)
Rugi tahun berjalan terhadap Pendapatan (net margin) (14,36) (8,10)
Rasio pertumbuhan (%)
Jumlah aset 0,93 (2,58)
Jumlah liabilitas 14,16 4,01
Jumlah ekuitas (23,88) (12,93)
Penjualan neto (0,32) (29,08)
Rugi 76,59 na
Rasio keuangan (x)
Aset lancar terhadap Liabilitas lancar 0,42 0,47
Total Liabilitas terhadap Total Aset 0,74 0,65
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas 2,81 1,88
Total Utang Bank1) terhadap Total Ekuitas 2,23 1,45
Interest Coverage Ratio2) (ICR) (0,93) (0,18)
Debt Service Coverage Ratio 3) (DSCR) (0,06) (0.01)
1) Total utang bank dihitung dari utang bank jangka pendek ditambah dengan utang bank jangka panjang
2) ICR (Interest Coverage Ratio) dihitung dari EBITDA dibagi dengan biaya bunga bank
3) DSCR (Debt Service Coverage Ratio) dihitung dari EBITDA dibagi dengan biaya bunga bank dan total pinjaman bank
6
Page 8
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023, beserta catatan atas laporan keuangan.
1. Analisis Laporan Laba Rugi
Penjualan neto
Perbandingan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 7.698.331 juta,
menurun sebesar 0,32% atau Rp 24.862 juta dibandingkan penjualan neto pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023. Hal ini disebabkan karena penurunan volume penjualan secara keseluruhan, dimana peningkatan volume penjualan dalam
negeri tidak dapat mengimbangi penurunan penjualan ke luar negeri. Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan yang memberikan
fokus kepada konsumen dalam negeri sebagai respons terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan lemahnya
permintaan produk industri kertas, serta konsumsi di Tiongkok diperkirakan akan pulih secara bertahap.
Perseroan terus mengoptimalkan upaya promosi dan strategi pemasaran guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan
melalui penyediaan beragam variasi produk dengan standar kualitas yang tinggi. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan
menawarkan kertas kemasan yang kuat dan berkualitas tinggi, mudah dirakit dengan peralatan modern, serta memiliki daya
tahan yang lebih baik berkat lapisan pati yang mencegah penyerapan air. Selain itu, perseroan juga menghadirkan produk kertas
kemasan yang ringan namun tetap kokoh, memungkinkan pelanggan untuk meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi biaya
pengiriman, serta mendukung solusi logistik yang lebih optimal dan ramah lingkungan.
Perseroan secara berkelanjutan meninjau dan menyesuaikan harga produk dengan mempertimbangkan tingkat inflasi, daya beli
masyarakat, serta tingkat persaingan di industri kertas. Dalam menetapkan dan menyesuaikan harga, Perseroan selalu
memperhitungkan dampaknya terhadap pendapatan bersih dan laba operasional. Namun, dalam dua tahun terakhir, upaya
penyesuaian harga belum sepenuhnya optimal dan efektif.
Perseroan terus melakukan perubahan strategis dengan mengutamakan kepuasan pelanggan dalam mendorong peningkatan
penjualan melalui loyalitas, pembelian ulang, dan rekomendasi. Dengan memahami kebutuhan pelanggan, Perseroan dapat
menyesuaikan strategi pemasaran, inovasi produk, dan memperluas pangsa pasar, serta meningkatkan daya saing. Upaya ini
dilakukan secara selaras dengan efisiensi operasional melalui pengendalian biaya serta penerapan langkah-langkah bisnis yang
berkelanjutan.
Beban pokok penjualan
Perbandingan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 8.112.647 juta,
meningkat sebesar 5,42% atau Rp 417.358 juta dibandingkan beban pokok penjualan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023. Hal ini disebabkan karena kenaikan biaya bahan baku sebesar 13,1% dan biaya pabrikasi sebesar 2,7%. Seiring
dengan meningkatnya harga pembelian bahan baku, Perseroan memastikan ketersediaan produk tetap terjaga guna memenuhi
kebutuhan konsumen. Hal ini sejalan dengan strategi perseroan meningkatkan pemanfaatan kertas daur ulang domestik sebagai
bahan baku utama, guna mengurangi ketergantungan pada impor serta meminimalkan dampak fluktuasi nilai tukar mata uang
asing.
Salah satu faktor yang turut mempengaruhi biaya bahan baku adalah komitmen Perseroan terhadap keberlanjutan melalui
penggunaan bahan baku bersertifikasi Forest Stewardship Council® (FSC). Seluruh produk Perseroan telah bersertifikat FSC®,
yang memastikan bahwa bahan baku berasal dari sumber yang dikelola secara bertanggung jawab. Dengan demikian, selain
menjaga kualitas produk, Perseroan juga berkontribusi dalam praktik bisnis berkelanjutan yang mendukung pelestarian
lingkungan, pengurangan emisi karbon (dekarbonisasi), dan peningkatan reputasi Perseroan di mata pelanggan dan pemangku
kepentingan lainnya.
7
Page 9
Rugi bruto
Perbandingan rugi bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan laba bruto untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi bruto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 414.316 juta, dibandingkan
laba bruto pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 27.904 juta. Hal ini disebabkan karena kenaikan
beban bahan baku kertas daur ulang dan kimia.
Pelemahan marjin, yang dipengaruhi oleh menurunnya permintaan domestik serta penyesuaian harga jual rata-rata, turut
berkontribusi terhadap rugi bruto Perseroan. Selain itu, perlambatan aktivitas ekonomi dalam negeri dan global diperkirakan
akan mendorong tren penurunan harga jual rata-rata, yang pada akhirnya dapat berdampak pada penjualan Perseroan. Namun,
Indeks PMI Manufaktur yang menunjukan kenaikan secara keseluruhan menunjukkan bahwa lingkungan bisnis domestik lebih
baik dari perkiraan, memberikan prospek positif bagi pemulihan ekonomi ke depan.
Mengantisipasi tantangan tersebut, Perseroan terus mengimplementasikan strategi efisiensi operasional dengan melakukan
pengurangan biaya produksi dan mengoptimalkan penggunaan energi guna menjaga profitabilitas serta mengantisipasi
pemulihan permintaan konsumen di masa depan.
Rugi
Perbandingan Rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 1.105.194 juta, meningkat sebesar
76,59% atau Rp 479.329 juta dibandingkan Rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan
karena peningkatan rugi usaha, kerugian selisih kurs, serta beban keuangan.
Peningkatan rugi Perseroan disebabkan oleh belum optimalnya upaya perbaikan struktur biaya, yang berdampak pada
meningkatnya biaya operasional. Sebagai langkah strategis, Perseroan terus mengoptimalkan efisiensi operasional, termasuk
menerapkan teknologi terbaru dalam proses produksi guna memaksimalkan efisiensi energi. Langkah ini mencerminkan
komitmen Perseroan dalam mencapai keseimbangan yang harmonis antara keberlanjutan bisnis, kepuasan pelanggan, dan
kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Untuk mengatasi potensi kerugian akibat selisih kurs, Perseroan menerapkan strategi mitigasi risiko valuta asing dengan
beberapa langkah, antara lain:
Menerapkan instrumen keuangan seperti forward foreign exchange contracts guna melindungi aktivitas Perseroan
terhadap volatilitas kurs.
Mengurangi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar dengan meningkatkan transaksi dalam mata uang lokal, baik dalam
pembelian bahan baku maupun kontrak dengan pemasok.
Memperluas pasar ekspor sehingga meningkatkan penjualan dalam mata uang asing, sehingga dampak fluktuasi nilai
tukar valuta asing dapat diminimalisir.
Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) berkontribusi terhadap meningkatnya beban keuangan Perseroan. Perseroan
mengoptimalkan struktur pendanaan melalui negosiasi tingkat bunga yang lebih kompetitif serta pemanfaatan sebagian dana
dari Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) untuk melunasi sebagian pinjaman. Hal ini
sejalan dengan strategi Perseroan berupaya menjaga stabilitas keuangan dan memastikan keberlanjutan operasional.
Rugi komprehensif tahun berjalan
Perbandingan Rugi komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp
1.042.024 juta, meningkat sebesar 76,26% atau Rp 450.839 juta dibandingkan Rugi komprehensif tahun berjalan pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan karena penurunan profitabilitas akibat peningkatan beban
pokok penjualan dan beban usaha sebagaimana disampaikan sebelumnya, meskipun demikian, terdapat peningkatan surplus
revaluasi tanah sebesar Rp 40.155 juta, dari Rp 20.655 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 60.810 juta sehingga mengakibatkan
jumlah rugi komprehensif tahun berjalan sebesar Rp 1.042.024 juta pada tahun 2024.
Perseroan secara berkelanjutan melakukan evaluasi atas nilai aset tetap, termasuk tanah, guna memastikan pencatatan yang
mencerminkan nilai wajar terkini. Langkah ini sejalan dengan strategi Perseroan dalam mencapai struktur permodalan yang
optimal, sehingga dapat mendukung siklus usaha berkesinambungan, meminimalisasi biaya modal, dan mendukung
pertumbuhan jangka panjang Perseroan yang berkelanjutan.
8
Page 10
2. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Aset
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 12.661.571 juta yang terdiri atas aset lancar sebesar
Rp 2.963.990 juta dan aset tidak lancar sebesar Rp 9.697.581 juta.
a. Aset Lancar
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp 32.744 juta atau meningkat
1,12% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan nilai piutang usaha dan
klaim atas pengembalian pajak.
Piutang Usaha
Peningkatan piutang usaha disebabkan oleh meningkatnya preferensi konsumen dalam memperpanjang jangka waktu
pembayaran. Untuk mengoptimalkan pengelolaan piutang dan menjaga likuiditas keuangan, Perseroan menerapkan
berbagai langkah strategis, termasuk evaluasi berkala terhadap kualitas kredit piutang sejak awal pemberian hingga akhir
periode pelaporan. Konsentrasi risiko kredit tetap terkendali, mengingat luasnya basis pelanggan yang tidak saling
berhubungan.
Manajemen Perseroan meyakini bahwa pencadangan kerugian penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk
mengantisipasi potensi risiko gagal bayar. Melalui strategi ini, Perseroan berupaya menjaga keseimbangan antara
memberikan fleksibilitas kepada pelanggan dalam jangka waktu pembayaran dan memastikan kestabilan arus kas guna
mendukung keberlanjutan operasional serta pertumbuhan usaha.
Klaim atas Pengembalian Pajak
Adanya klaim atas pengembalian pajak pada tanggal 31 Desember 2024, disebabkan oleh Perseroan mengajukan
pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk periode pajak Desember 2023 kepada kantor
pajak di April 2024. Proses permohonan pengembalian masih berlangsung hingga tanggal penerbitan laporan keuangan
konsolidasian.
b. Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp 83.683 juta atau
meningkat 0,87% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan aset tetap dari
belanja modal.
Aset Tetap
Aset tetap Perseroan mengalami peningkatan dari realisasi belanja modal untuk pengadaan mesin dan peralatan berbasis
teknologi terbaru. Investasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, khususnya dalam mengurangi
konsumsi energi pada proses produksi kertas.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Perseroan terus berupaya mengoptimalkan struktur biaya produksi dengan
mengadopsi teknologi hemat energi dan ramah lingkungan. Penggunaan mesin berteknologi mutakhir tidak hanya
menekan biaya listrik, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan operasional dengan mengurangi emisi karbon
serta meningkatkan produktivitas.
Liabilitas
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 9.340.313 juta yang terdiri dari liabilitas jangka
pendek sebesar Rp 7.138.522 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 2.201.791 juta.
a. Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp 896.276 juta atau
meningkat 14,36% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan kebutuhan modal
kerja Perseroan untuk menjalankan operasionalnya, yang tercermin dari kenaikan utang usaha serta utang bank jangka
pendek.
Utang Usaha
Kenaikan utang usaha mencerminkan peningkatan pembelian bahan baku dan barang penunjang produksi guna
memenuhi permintaan pasar. Perseroan terus mengelola utang usaha secara optimal untuk menjaga keberlangsungan
pasokan bahan baku serta rantai pasokan Perseroan.
9
Page 11
Utang Bank Jangka Pendek
Peningkatan utang bank jangka pendek digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dalam jangka pendek serta
memastikan kelancaran arus kas operasional. Sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan, Perseroan menerapkan
berbagai langkah strategis, antara lain percepatan perputaran piutang usaha serta optimalisasi pengelolaan persediaan.
Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk meningkatkan efisiensi modal kerja.
b. Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp 262.175 juta atau
meningkat 13,52% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh penarikan utang bank
jangka panjang yang baru di tahun 2024.
Utang Bank Jangka Panjang
Pada 20 Maret 2024, Perseroan menandatangani perjanjian pinjaman jangka panjang dengan PT Bank Permata Tbk.
Penarikan fasilitas pinjaman ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan belanja modal tambahan serta keperluan umum
Perseroan, termasuk pembiayaan kembali atas pinjaman yang belum dibayar. Sebagai bagian dari strategi pengelolaan
keuangan yang berkelanjutan, Perseroan terus mengoptimalkan struktur pendanaan dengan menjaga keseimbangan
antara utang jangka pendek dan jangka panjang.
Ekuitas
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 3.321.258 juta, mengalami penurunan sebesar Rp
1.042.024 juta atau turun 23,88% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh penurunan saldo laba yang
berasal dari rugi tahun berjalan Perseroan.
Saldo Laba
Saldo laba mengalami penurunan sejalan dengan pencatatan rugi tahun berjalan yang disebabkan oleh meningkatnya beban
pokok penjualan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Penurunan saldo laba ini berdampak pada berkurangnya kapasitas
internal Perseroan dalam membiayai ekspansi usaha serta memperkuat struktur permodalan.
Sebagai langkah strategis, Perseroan terus mengoptimalkan efisiensi operasional melalui pengelolaan rantai pasok yang lebih
efektif serta penerapan teknologi terkini guna meningkatkan efisiensi energi dalam proses produksi. Perseroan juga
meningkatkan efisiensi modal kerja melalui percepatan perputaran piutang dan optimalisasi manajemen persediaan, dengan
tujuan untuk menekan biaya modal serta menjaga kinerja keuangan guna mendukung keberlanjutan aktivitas usaha Perseroan.
3. ARUS KAS
Kas neto (untuk) dari aktivitas operasi
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas neto untuk aktivitas operasi sebesar Rp 721.985 juta,
dibandingkan kas bersih dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp 284.188 juta. Penurunan ini
disebabkan oleh penurunan penerimaan kas dari pelanggan, yang disebabkan oleh menurunnya nilai penjualan sebagai akibat
dari menurunnya permintaan pasar, kenaikan pembayaran kepada pemasok, hal ini disebabkan oleh meningkatnya harga beli
bahan baku, dan kenaikan pembayaran beban keuangan, yang disebabkan oleh kenaikan tingkat suku bunga pinjaman dari bank,
sebagai dampak dari kenaikan suku bunga Bank Indonesia.
Kas neto untuk aktivitas investasi
Kas neto untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar Rp 149.499 juta
atau menurun 30,44% dari Rp 491.165 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp 341.666 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan perolehan aset tetap,
Perseroan mengoptimalkan belanja modal dengan menitikberatkan pada proyek-proyek yang dapat meningkatkan efisiensi
operasional Perseroan, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Kas neto dari aktivitas Pendanaan
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas neto dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 951.679 juta, dimana
mengalami peningkatan sebesar Rp 753.494 juta atau meningkat 380.20% bila dibandingkan kas neto dari aktivitas pendanaan
pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp 198.185 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh penerimaan utang bank jangka
10
Page 12
panjang sebesar Rp 1,000,000 juta, yang berasal dari pinjaman jangka panjang PT Bank Permata Tbk, ditandatangani pada tanggal
20 Maret 2024.
4. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitas jangka pendek yang tercermin dari
rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin baik kemampuan Perseroan
untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.
Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 masing-masing adalah sebesar 0,42 kali dan 0,47 kali.
Sumber likuiditas internal Perseroan berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan likuiditas eksternal berasal dari utang, baik
utang bank.
Hingga pada saat Prospektus diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang cukup dan belum pernah mengalami kekurangan
dalam mencukupi modal kerja.
Apabila modal kerja setelah plafon fasilitas telah terpakai semua dan masih tidak mencukupi maka Perseroan dapat mencari
tambahan fasilitas melalui pinjaman baru dari bank, atau mendapatkan tambahan modal disetor melalui PMHMETD.
Tidak terdapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas.
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan antara
jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).
Solvabilitas ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
sebesar 2,81 dan 1,88, sedangkan solvabilitas aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 masing-masing sebesar 0,74 dan 0,65.
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal Hasil Ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan
antara laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Imbal Hasil Ekuitas Perseroan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar negatif 33,28% dan negatif 14,34%.
Penurunan pada imbal hasil ekuitas pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023 disebabkan oleh turunnya
laba bersih yang disebabkan oleh peningkatan beban pokok penjualan dan beban usaha, mengakibatkan kerugian sebesar Rp
1.105.194 juta (2023: rugi sebesar Rp 625.865 juta). Jumlah ekuitas pada 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 3.321.258 juta,
setelah memperhitungkan kerugian tahun berjalan, mengakibatkan saldo laba sebesar Rp 708.205 juta (2023: saldo laba sebesar
Rp 1.813.399 juta).
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal Hasil Aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan
antara laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Imbal Hasil Aset Perseroan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar negatif 8,73% dan negatif 4,99%.
Penurunan pada imbal hasil aset pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023 disebabkan oleh Perseroan
mengalami turunnya profitabilitas, yang disebabkan oleh peningkatan beban pokok penjualan dan beban usaha, mengakibatkan
rugi tahun berjalan dari Rp 625.865 juta pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp 1.105.194 juta. Total aset pada tanggal pelaporan
menunjukkan sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya, mencapai Rp 12,7 triliun akibat peningkatan aset tetap (pabrik dan
peralatan), serta perubahan pada aset lancar—terutama modal kerja yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Profitabilitas
Margin rugi (net loss margin) Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 14,36%,
sedangkan pada tahun 2023 adalah sebesar 8,10%. Penurunan net loss margin pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023
terutama disebabkan oleh Perseroan mengalami kenaikan harga kertas daur ulang yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga
11
Page 13
kertas jadi menjadi faktor utama yang mempengaruhi profitabilitas, mengakibatkan penurunan laba bruto dari Rp 27.904 juta
pada tahun 2023 menjadi kerugian sebesar Rp 414.316 juta. Dengan keunggulan strategis dalam skala bisnis, reputasi yang baik,
dan sinergi grup di pasar regional, Perseroan tetap optimis namun berhati-hati dalam menghadapi prospek pertumbuhan jangka
menengah.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR PUBLIK
Sampai tanggal pernyataan pendaftaran memperoleh efektif dari OJK, tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak
cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen
atas laporan keuangan tertanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh KAP Siddharta Widjaja & Rekan, auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan-laporan auditor independen untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, No. 00356/2.1005/AU.1/04/1100-2/1/V/2025 tertanggal
23 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Sheilla Anastasia, S.E., CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1100) yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA DAN PERUSAHAAN ANAK
Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 20 tanggal 13 Juni 1987, sebagaimana diubah berdasarkan Akta
Perubahan No. 5 tanggal 2 Desember 1987, yang seluruhnya dibuat di hadapan Lenny Budiman, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C2-1737-HT.01.01.TH’88 tanggal 29 Februari
1988 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 637/1988 tanggal 25
Maret 1988 (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian telah diumumkan dalam Berita Negara No. 36 tanggal 4 Mei 1990, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia No. 1623/1990.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, Anggaran Dasar lengkap Perseroan terakhir adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar Akta No. 70 tanggal 26 Maret
2021, yang dibuat di hadapan M. Nova Faisal, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya No. AHU-0022919.AH.01.02
Tahun 2021 tanggal 15 April 2021 yang seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum dan HAM di bawah
No. AHU-0069337.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 15 April 2021. Berita Negara Republik Indonesia No.99 tanggal 13 Desember
2022 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.43200 (“Akta No. 70/2021”)
Kemudian Anggaran Dasar Perseroan mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 147
tanggal 18 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta Barat, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya No. AHU-
0021673.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 25 Maret 2025 yang seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkum di bawah No. AHU-0072009.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 25 Maret 2025 (“Akta No. 147/2025”). Berdasarkan Akta
No. 147/2025, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan dalam rangka penyesuaian maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (”KBLI”) 2020.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Abdul Muis No. 32, Jakarta Pusat, Indonesia dan memiliki pabrik berlokasi di Cikarang,
Bekasi.
Pengurusan dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus, berdasarkan:
(i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 09 tanggal 22 Januari 2025, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.
Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0030928 tanggal 24 Januari 2025 yang telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan di bawah Kemenkum dengan No. AHU-0011262.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 24 Januari 2025;
(ii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 20 September 2024, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,
M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0255093 tanggal 24 September 2024 yang telah
terdaftar dalam Daftar Perseroan di bawah Kemenkum dengan No. AHU-0203077.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 24
September 2024;
(iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 20 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.
Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
12
Page 14
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0104209 tanggal 27 Maret 2023 yang telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan di bawah Kemenkum dengan No. AHU-0061004.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Maret 2023;
(iv) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 02 tanggal 1 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,
M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0083979 tanggal 7 Desember 2022 yang telah
terdaftar dalam Daftar Perseroan di bawah Kemenkum dengan No. AHU-0245780.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7
Desember 2022;
(v) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 15 tanggal 23 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.
Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0202108 tanggal 25 Maret 2022 yang telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan di bawah Kemenkum dengan No. AHU-0059300.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 25 Maret 2022;
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Roongrote Rangsiyopash
Komisaris : Cholanat Yanaranop
Komisaris : Vibul Tuangsitthisombat
Komisaris : Wichan Jitpukdee
Komisaris : Vilia Sulistyo
Komisaris : Roy Teguh
Komisaris Independen : Lim Chong Thian
Komisaris Independen : Sudarmanto
Komisaris Independen : Tony Tjandra
Direksi
Direktur Utama : Yustinus Yusuf Kusumah
Direktur : Wichan Charoenkitsupat
Direktur : Ekachai Anujorn
Direktur : Arif Razif
Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
a. Industri Kertas Dan Barang Dari Kertas;
b. Perdagangan Besar Khusus Lainnya;
c. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin;
d. Treatment Air Limbah;
e. Pengumpulan Limbah Dan Sampah;
f. Pemulihan Material; dan
g. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapannya;
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang (KBLI 2020 nomor 17021).
Kegiatan Usaha Penunjang:
a. Industri Kemasan dan Kotak Dari Kertas Dan Karton (KBLI 2020 nomor 17022);
b. Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Ditempat Lain (KBLI 2020 nomor
17099);
c. Perdagangan Besar Kertas Dan Karton (KBLI 2020 nomor 46694);
d. Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton. (KBLI 2020 nomor 46695);
e. Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap) (KBLI 2020 nomor 46696);
f. Pembangkitan Tenaga Listrik. (KBLI 2020 nomor 35111);
g. Pengadaan Gas Bio. (KBLI 2020 nomor 35203);
h. Pengadaan Uap / Air Panas Dan Udara Dingin. (KBLI 2020 nomor 35301);
i. Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya. (KBLI 2020 nomor 37021);
j. Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya. (KBLI 2020 nomor 38110);
k. Pemulihan Material Barang Bukan Logam. (KBLI 2020 nomor 38302);
13
Page 15
l. Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca. (KBLI 2020
nomor 46633);
m. Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya. (KBLI 2020 nomor 46639);
n. Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Ditempat Lain (KBLI 2020 nomor 46699);
o. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya (KBLI 2020 nomor
46591);
p. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya (KBLI 2020 nomor 46599).
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, kegiatan usaha riil yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah industri kertas dan
papan kertas bergelombang serta daur ulang barang bukan logam.
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana
dalam rangka PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan:
1) Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025 pukul 16.00 WIB
berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru dalam
rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama, mendapatkan 30 (tiga puluh)
HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya berhak untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham
Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp4.700,- (empat ribu tujuh ratus Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada
saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemegang Saham Yang Berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1) Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2) Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham Yang Berhak, maka para Pemegang Saham yang
memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum
melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran
pemegang saham yaitu tanggal 20 Juni 2025.
2) Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 24 Juni 2025. Prospektus dan
petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham Perseroan
dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di kantor BAE
Perseroan pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 25 Juni 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi Pemegang Saham yang tidak bisa mengambil sendiri
dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, di:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 Lt. 2
Jakarta 10120
Tel. (021) 3508077
Faks. (021) 3508078
Email: datindo.faswput@gmail.com
14
Page 16
3) Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 25 Juni 2025 hingga 2 Juli 2025.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya.
Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan ( exercise) melalui
sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan,
Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
(ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek dan
rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Bursa berikutnya, KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan selambat -
lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD nya harus
mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
(i) Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
(ii) Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
(iii) Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunan Direksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
(iv) Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
(v) Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan dimasukkan dalam Penitipan Kolektif, maka
permohonan pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang ditunjuk
dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
- Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru dalam penitipan Kolektif
di KSEI atas nama pemberi kuasa;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
- Dikenakan biaya konversi sebesar Rp50.000 per SBHMETD dengan PPN 11 %.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Ko lektif Saham, jika pemegang
Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan /atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham
Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan m ulai tanggal 25 Juni 2025
hingga 2 Juli 2025 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB).
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap
telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik ( in good funds) di rekening Perseroan
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4) Pemesanan Saham Tambahan
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak
yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPS Tambahan yang telah
disediakan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling
lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 2 Juli 2025.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dengan menyerahkan
dokumen sebagai berikut:
15
Page 17
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan
Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas
nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk keperluan
pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan
dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama pemegang
HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui
sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil Pelaksanaan
HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam
bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham Perseroan
yang bersangkutan.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal () dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai
dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5) Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 7 Juli 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
2) Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan diberlakukan
sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta pemesanan saham tambahan;
3) Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian dengan memperhatikan jumlah
kepemilikan saham setelah pelaksanaan PMHMETD I.
Manajer penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK dalam jangka waktu 30 hari setelah tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan
POJK No.14/2019.
6) Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham Baru
Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung
kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara
tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan
pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
16
Page 18
PT Fajar Surya Wisesa Tbk
Bank: PT Bank Permata Tbk
No. Rekening: 9979987878
Atas Nama: PT Fajar Surya Wisesa Tbk
Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan
tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good funds) dan telah nyata ada dalam Rekening Bank Perseroan. Untuk
pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus diterima
dengan baik (in good funds) dalam rekening Perseroan paling lambat tanggal 4 Juli 2025.
Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
7) Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE akan menyerahkan kepada pemesan bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham yang merupakan
bagian dari Sertifikat Bukti HMETD yang telah dicap dan ditandatangani sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham
yang dapat dijadikan bukti pada saat mengambil Formulir Konfirmasi Penjatahan dan/atau pengembalian uang pemesanan yang
tidak dipenuhi. Bukti tanda terima pemesanan ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan Saham.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari
C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.
Adapun periode akan diterimanya bukti tanda terima pemesanan pembelian saham yaitu pada tanggal 30 Juni 2025 sampai
dengan 4 Juli 2025.
8) Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan memperhatikan
persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman
penjatahan atas pemesanan saham yaitu pada tanggal 7 Juli 2025.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
1) Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
2) Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
3) Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9) Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari Pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD I atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut
dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan pada tanggal 8 Juli 2025. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal 8 Juli 2025 tidak akan disertai
bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga sebesar 1% (satu persen)
per tahun dari nilai dana yang wajib dikembalikan, yang diperhitungkan setelah tanggal 8 Juli 2025 sampai dengan tanggal
dimana uang tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut dikarenakan pemesan tidak mengambil pengembalian
sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank yang bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan
disebabkan oleh kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan tersebut.
10) Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan
pada Rekening Efek selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI
dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan diterima
oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
17
Page 19
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai
tanggal 30 Juni 2025 hingga tanggal 4 Juli 2025, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil selambat-lambatnya 2 (dua)
Hari Kerja setelah proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi Anggaran Dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh
ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11) Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara
proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham.
Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang
HMETD, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Fajar Surya Wisesa Tbk No. 22 tanggal 28 Februari 2025, sebagaimana diubah dengan
Addendum I Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu No. 39 tanggal 26 Maret 2025, keduanya dibuat di hadapan M. Nova Faisal, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, SKIC
sebagai Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham Baru sebanyak-banyaknya 148.673.328 (seratus empat puluh delapan
juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh delapan) lembar saham yang diterbitkan pada harga pelaksanaan
setiap Saham Baru dengan ketentuan SKIC berkewajiban membeli seluruh sisa saham sebagaimana diatur di dalam Perjanjian
Pembeli Siaga.
12) Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD I ini, dapat menjual
haknya kepada pihak lain sejak tanggal 25 Juni 2025 hingga 2 Juli 2025 melalui BEI atau dapat dilaksanakan di luar BEI.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya setelah pelaksanaan HMETD dapat mengalami penurunan persentase
kepemilikan (dilusi) sampai dengan jumlah maksimum sebesar 23,08% (dua puluh tiga koma nol delapan persen).
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD
SERTA FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan website BEI.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 24 Juni 2025. Prospektus dan
petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan
formulir lainnya mulai tanggal 25 Juni 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS)
dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 Lt. 2
Jakarta 10120
Tel. (021) 3508077
Faks. (021) 3508078
Email: datindo.faswput@gmail.com
18
Page 20
Apabila Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal
20 Juni 2025 belum menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan tidak
menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan menjadi tanggung
jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab para Pemegang Saham Perseroan
yang bersangkutan.
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada pemegang saham
melalui Pemegang Rekening KSEI.
PARA PEMEGANG SAHAM DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PMHMETD I PERSEROAN
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
19
Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siam Commercial Bank Public Company Limited
p.1 ×2
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.1
unresolved
person
M. Nova Faisal
· Notaris
p.1 ×9
unresolved
person
Nila Noordjasmani Soeyasa Besar
p.2
unresolved
person
Imas Fatimah
p.2
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Siddharta Widjaja
p.4 ×2
unresolved
person
Sheilla Anastasia
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9 ×2
unresolved
person
Lenny Budiman
· Notaris
p.13
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
p.13
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.13
unresolved
person
Mochamad Nova Faisal
p.13 ×5
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.15 ×3
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.