Back to announcement
20250612_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31894374_lamp1.pdf
Other Text extracted MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
RALAT PANGGILAN
KEPADA PARA PEMEGANG
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I MANDALA MULTIFINANCE TAHAP III
TAHUN 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat, dalam hal ini bertindak selaku
Wali Amanat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 berdasarkan
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun
2023 No. 57 tanggal 31 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Fatiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, antara PT
Mandala Multifinance Tbk. (“Perseroan”) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Perjanjian
Perwaliamanatan”), dengan ini bermaksud untuk melakukan Ralat atas panggilan Rapat Umum Pemegang
Sukuk (“RUPSu”) kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III
Tahun 2023 (“Pemegang Sukuk”), yang dilakukan pada tanggal 5 Juni 2025, khususnya pada agenda
RUPSu yang untuk selanjutnya berbunyi sebagai berikut:
Agenda RUPSu:
1. Persetujuan atas Rencana Penggabungan Usaha Perseroan dengan PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk yang akan menyebabkan Perseroan dilikuidasi.
Penjelasan: Perseroan bermaksud meminta persetujuan RUPSu atas rencana penggabungan usaha
Perseroan dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”) yang akan mengakibatkan
semua aset, hak-hak dan kewajiban-kewajiban Perseroan beralih ke Adira Finance, selanjutnya izin
usaha Perseroan akan dicabut dan Perseroan dilikuidasi (“Rencana Transaksi”). Persetujuan RUPSu
yang diberikan berdasarkan agenda tersebut akan berlaku efektif pada saat penyelesaian dari Rencana
Transaksi terjadi, yang mana penyelesaian dari Rencana Transaksi tunduk pada peraturan
perundangan-undangan yang berlaku dan terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian terkait, antara
lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham atas
rencana penggabungan usaha Perseroan tersebut.
2. Persetujuan perubahan Penerbit Sukuk dari Perseroan menjadi PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk dalam semua perjanjian dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah.
Penjelasan: Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan RUPSu untuk menyetujui perubahan
pihak Penerbit Sukuk Mudharabah dari Perseroan menjadi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk,
dimana persetujuan tersebut akan berlaku efektif dengan terlaksananya secara efektif Rencana
Penggabungan Usaha, yang mana penyelesaian Rencana Penggabungan Usaha akan dilakukan
dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk diperolehnya persetujuan
dari Otoritas Jasa Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
3. Persetujuan perubahan ketentuan penjaminan dalam perjanjian perwaliamanatan dalam rangka
penerbitan Sukuk Mudharabah.
Penjelasan: Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan RUPSu untuk menyetujui perubahan
dalam perjanjian perwaliamanatan khususnya ketentuan mengenai jaminan untuk disesuaikan dengan
ketentuan mengenai jaminan dalam semua sukuk yang diterbitkan oleh PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk yaitu menjadi tanpa jaminan khusus (“Clean Collateral”). Persetujuan RUPSu yang
diberikan berdasarkan agenda tersebut akan berlaku efektif pada saat penyelesaian dari Rencana
Transaksi terjadi, yang mana penyelesaian dari Rencana Transaksi tunduk pada peraturan
perundangan-undangan yang berlaku dan terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian terkait, antara
lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham atas
rencana penggabungan usaha Perseroan tersebut.
Tidak terdapat perubahan lain dalam panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSu”) kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023.
Jakarta, 12 Juni 2025
EMITEN WALI AMANAT
PT MANDALA PT BANK RAKYAT INDONESIA
MULTIFINANCE Tbk (PERSERO) Tbk
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Fatiah Helmi
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT MANDALA
p.1
unresolved
org
BANK RAKYAT INDONESIA MULTIFINANCE Tbk
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.