Skip to content
Back to announcement

20250611_GMTD_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31894325_lamp2.pdf

Other Text extracted GMTD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                         JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
                           PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT, TBK

Direksi PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham Perseroan bahwa berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah
diselenggarakan pada tanggal 10 Juni 2025, Perseroan akan membagikan dividen tunai seluruhnya sebesar Rp
3.858.444.000,- (tiga milyar delapan ratus lima puluh delapan juta empat ratus empat puluh empat ribu Rupiah)
atau sebesar Rp 3,8.- (tiga koma delapan Rupiah) per saham (“Dividen”), yang akan dibayarkan kepada
Pemegang Saham Perseroan yang berhak, dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai sebagai berikut:

A. JADWAL PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI

 No.           Keterangan                                                                             Tanggal
  1.           Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan                                11 Juni 2025
               Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen) di Pasar
     2.                                                                                               18 Juni 2025
               Regular dan Pasar Negosiasi
               Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) di Pasar Reguler
     3.                                                                                               19 Juni 2025
               dan Pasar Negosiasi
               Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen) di Pasar
     4.                                                                                               20 Juni 2025
               Tunai
     5.        Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) di Pasar Tunai           23 Juni 2025
     6.        Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen                                 20 Juni 2025
     7.        Tanggal Pembayaran Dividen                                                               8Juli 2025


B. TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI

1.        Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak mengeluarkan surat
          pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan.
2.        Dividen Tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
          Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 20 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau
          pukul 17.00 WITA. (“Pemegang Saham Yang Berhak”)
3.        Pembayaran Dividen Tunai:
          a.   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya masih dalam bentuk warkat ( script) dapat meminta
               secara tertulis pemindahbukuan (bank transfer) pembayaran dividen dengan terlebih dahulu mengajukan
               permohonan pembayaran disertai dengan nama bank beserta nomor rekening, bukti identitas individu
               atau badan hukum yang masih berlaku yaitu (KTP/SIM/Passport), Fotokopi kartu salinan Nomor Induk
               Wajib Pajak (“NPWP”) bagi Wajib Pajak Dalam Negeri (“WPDN”) atau asli Surat Keterangan Domisili
               berupa DGT Form (“SKT”) bagi Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) kepada Biro Administrasi Efek Perseroan
               (“PT Sharestar Indonesia”) di SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18 Jl. Mega Kuningan
               Barat III, Lot 10.1-6 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950, Telepon: +6221 50815211 paling
               lambat tanggal 20 Juni 2025 pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WITA.
          b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian
             Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
             didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham
             Yang Berhak membuka rekening efek.
4.        Pajak atas Dividen Tunai diperhitungkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
5.        Bagi para Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan WPDN baik Orang Pribadi maupun Badan Hukum
          pengenaan pajak dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan wajib
          menyampaikan NPWP kepada KSEI atau PT Sharestar Indonesia paling lambat pada tanggal 20 Juni 2025 pukul
          16.00 WIB atau pukul 17.00 WITA.
6.        Bagi pemegang saham yang merupakan WPLN yang negaranya memiliki Persetujuan Penghindaran Pajak
          Berganda (‘P3B’) dengan Indonesia, wajib memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Pajak yang berlaku dan
          menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Competent Authority atau wakilnya yang
          sah di negara treaty partner (‘SKT) untuk mendapatkan pembebasan atau pengurangan tarif PPh pasal 26
          selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 2025 pukul 16.00 WIB atau pukul 17.00 WITA kepada PT Sharestar
Page 2
Indonesia, bagi para pemegang saham dalam bentuk Warkat atau kepada KSEI bagi para pemegang saham
dalam Penitipan Kolektif KSEI. Tanpa Surat Keterangan Domisili, Dividen Tunai yang dibayarkan kepada WPLN
tersebut akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20% (dua puluh persen).

                                    Makassar, 11 Juni 2025
                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published11 Jun 2025
Pages2
Characters5,420
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Sharestar p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result