Skip to content
Back to announcement

20250611_TBIG_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31894270_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TBIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat 1 jucto Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) sebagai
berikut :

Rapat dilaksanakan pada :

  Hari/Tanggal                  :   Selasa, 10 Juni 2025
  Waktu                         :   10.00 WIB - Selesai
  Tempat                        :   Newport Room, The St. Regis Jakarta
                                    Rajawali Palace, Jl. HR Rasuna Said Kav B/4
                                    Setiabudi, Jakarta Selatan - 12910
  Tautan (Link) Rapat           :   Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam
                                    tautan https://akses.ksei.co.id/ yang diselenggarakan oleh KSEI.

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut :

                 Dewan Komisaris                                       Direksi
  Komisaris Independen : Ludovicus Sensi         Presiden Direktur       : Herman Setya Budi
                         Wondabio                Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
  Komisaris Independen : Heri Sunaryadi          Direktur                : Budianto Purwahjo
                                                 Direktur                : Helmy Yusman Santoso
                                                 Direktur                : Leonardus Wahyu
                                                                           Wasono Mihardjo

Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 20.629.838.960 saham atau sebesar
92,45 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yaitu sebanyak 22.315.634.145 saham,
bahwa pada tanggal recording date Rapat (16 Mei 2025) jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan
disetor oleh Perseroan termasuk saham treasuri yang tercatat yaitu sebanyak 22.656.999.445 saham.

Rapat dipimpin Bapak Ludovicus Sensi Wondabio (Komisaris Independen) berdasarkan surat
penunjukan Dewan Komisaris tanggal 3 Juni 2025.

Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah menyampaikan
secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;



                                                                                                       1
Page 2
-    Pada mata acara Rapat setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan

-    Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
     diambil melalui pemungutan suara. Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat
     diberikan kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan mengunakan kartu suara yang telah
     dibagikan pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas, pemungutan suara juga
     memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui e-Proxy melalui platform eASY.KSEI,
     dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang
     ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.

Berikut ini adalah rincian keputusan mata acara Rapat:

    Mata Acara Rapat 1       Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 dan Pengesahan
                             Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
                             berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
    Jumlah Pemegang Saham Terdapat satu pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan
    Yang Bertanya         semua pertanyaan sudah dijawab.
    Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
    Keputusan
    Hasil Pemungutan Suara            Setuju                  Abstain              Tidak Setuju
                              20.573.479.360 saham    56.359.600 saham         0 saham
                                     (99,73%)               (0,27%)             (0,00%)
                                  dari yang hadir       dari yang hadir     dari yang hadir
    Keputusan Rapat           1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk di
                                 dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk
                                 Tahun Buku 2024.
                              2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 31
                                 Desember 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                                 Purwantono, Sungkoro dan Surja, dengan opini tanpa modifikasian
                                 dengan paragraf penekanan suatu hal dan paragraf lain
                                 sebagaimana        dinyatakan    pada     Laporan      Nomor:
                                 00528/2.1032/AU.1/06/1561-1/1/IV/2025 yang diterbitkan pada
                                 tanggal 6 April 2025.
                              3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab
                                 sepenuhnya (acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan
                                 Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
                                 telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
                                 Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak
                                 Perusahaan untuk Tahun Buku 2024 yang telah disetujui dan
                                 disahkan sebagaimana dimaksud di atas.




                                                                                                  2
Page 3
Mata Acara Rapat 2       Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2024.

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara           Setuju                 Abstain               Tidak Setuju
                         20.573.479.260 saham      56.359.700 saham            0 saham
                                (99,73%)                (0,27%)                 (0,00%)
                             dari yang hadir        dari yang hadir         dari yang hadir
Keputusan Rapat          Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024
                         (sesudah pajak) yang dapat diastribusikan kepada Entitas Induk sebesar
                         Rp1.361.624.000.000,- (satu triliun tiga ratus enam puluh satu miliar
                         enam ratus dua puluh empat juta Rupiah) untuk digunakan sebagai
                         berikut :
                         1. Sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) ditetapkan untuk
                            menambah cadangan umum guna memenuhi ketentuan Pasal 70
                            UUPT dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 25 Anggaran
                            Dasar Perseroan.
                         2. Sebesar Rp1.089.397.125.063,- (satu triliun delapan puluh sembilan
                            miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta seratus dua puluh lima
                            ribu enam puluh tiga Rupiah) atau sekitar 80,01% (delapan puluh
                            koma nol satu persen) dari laba bersih Perseroan tahun 2024,
                            ditetapkan      sebagai    Dividen    Tunai,    dimana     sebesar
                            Rp560.059.868.625,- (lima ratus enam puluh miliar lima puluh
                            sembilan juta delapan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus
                            dua puluh lima Rupiah) telah dibayarkan pada tanggal 27 Desember
                            2024 sebagai Dividen Tunai Interim, sedangkan sisanya sebesar
                            Rp529.337.256.438,- (lima ratus dua puluh sembilan miliar tiga
                            ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus lima puluh enam ribu empat
                            ratus tiga puluh delapan Rupiah) atau sekitar Rp23,73 (dua puluh
                            tiga koma tujuh tiga Rupiah) per saham, akan dibayarkan sebagai
                            Dividen Tunai Final yang akan dibagikan kepada Para Pemegang
                            Saham yang namanya tercatat pada daftar pemegang saham pada
                            tanggal 20 Juni 2025, dengan memperhitungkan jumlah saham yang
                            telah dibeli kembali oleh Perseroan pada tanggal tersebut, dan
                            pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2025.
                         3. Sisanya akan digunakan untuk menambah saldo laba (Retained
                            Earning) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
                         4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur
                            tatacara pembayaran dividen tunai termaksud sesuai dengan
                            peraturan perundangan yang berlaku.




                                                                                              3
Page 4
Mata Acara Rapat 3       Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
                         mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara          Setuju                  Abstain             Tidak Setuju
                         20.556.212.688 saham     56.359.700 saham      17.266.572 saham
                                (99,64%)                (0,28%)               (0,08%)
                             dari yang hadir        dari yang hadir       dari yang hadir
Keputusan Rapat          Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                         Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025
                         dengan:
                         1. Melimpahkan kewenangan dengan hak subtitusi kepada Dewan
                            Komisaris dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit
                            untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                            yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melakukan
                            audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
                            buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 serta untuk menunjuk
                            Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila
                            Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
                            karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
                         2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada
                            Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
                            persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik
                            dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.



Mata Acara Rapat 4       Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau
                         Honorarium dan Tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris
                         Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara          Setuju                  Abstain             Tidak Setuju
                         20.573.479.260 saham     56.359.700 saham           0 saham
                                (99,73%)                (0,27%)               (0,00%)
                             dari yang hadir        dari yang hadir       dari yang hadir
Keputusan Rapat          Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
                         untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk
                         anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, dengan
                         memperhatikan masukan atau rekomendasi dari Komite Nominasi dan
                         Remunerasi Perseroan.



                                                                                           4
Page 5
Mata Acara Rapat 5       Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara          Setuju                 Abstain              Tidak Setuju
                         20.556.726.888 saham      56.359.700 saham     16.752.372 saham
                                (99,65%)                 (0,27%)             (0,08%)
                             dari yang hadir         dari yang hadir     dari yang hadir
Keputusan Rapat          1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota
                            Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberikan
                            pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge / release and
                            discharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                            dilakukan terhadap Perseroan.
                         2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan
                            Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
                            ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                            Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun ke-5 (kelima) yang akan
                            datang.
                           oleh karenanya susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                           Perseroan adalah sebagai berikut:
                           Direksi Perseroan :
                           Presiden Direktur          : Herman Setya Budi;
                           Wakil Presiden Direktur    : Hardi Wijaya Liong;
                           Direktur                   : Budianto Purwahjo;
                           Direktur                   : Helmy Yusman Santoso;
                           Direktur                   : Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo

                           Dewan Komisaris :
                           Presiden Komisaris         : Edwin Soeryadjaya
                           Komisaris                  : Verena Lim
                           Komisaris Independen       : Ludovicus Sensi Wondabio
                           Komisaris Independen       : Heri Sunaryadi
                         3. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Rapat Direksi
                            untuk menetapkan pembagian tugas diantara anggota Direksi.
                         4. Menunjuk dan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada
                            Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara
                            individual, untuk menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat
                            yang berwenang dan/atau Notaris untuk menyatakan keputusan-
                            keputusan yang diambil, untuk menandatangani akta (-akta) yang
                            diperlukan, untuk menyampaikan keterangan-keterangan, untuk
                            membuat dan menandatangani semua dokumen-dokumen yang




                                                                                           5
Page 6
                           diperlukan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap
                           perlu, tanpa ada yang dikecualikan.




Mata Acara Rapat 6       Persetujuan atas rencana penerbitan surat utang atau Notes
                         berdenominasi mata uang asing yang akan dilakukan dalam satu kali
                         penerbitan atau dalam beberapa kali penerbitan yang akan
                         diterbitkan oleh Perseroan, melalui penawaran kepada investor di
                         luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang merupakan transaksi
                         material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                         17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material
                         dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara           Setuju                   Abstain              Tidak Setuju
                         20.565.475.760 saham         56.566.800 saham        7.796.400 saham
                                 (99,69%)                   (0,27%)                (0,04%)
                              dari yang hadir           dari yang hadir        dari yang hadir
Keputusan Rapat          1. Menyetujui rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam mata
                            uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya
                            setara dengan USD 900.000.000 (sembilan ratus juta Dollar Amerika
                            Serikat) yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1 (satu) atau
                            beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
                            sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang
                            Saham melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara
                            Republik Indonesia, yang merupakan Transaksi Material berdasarkan
                            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                            Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
                         2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Direksi
                            Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara individual,
                            dengan hak substitusi, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
                            untuk membuat, melaksanakan, menandatangani dan/atau
                            menyerahkan serta melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan
                            tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan seluruh
                            dokumen dan pemberitahuan yang akan ditandatangani dan/atau
                            diserahkan berdasarkan atau yang terkait dengan Notes, termasuk
                            seluruh perubahan dan tambahan atasnya dengan syarat dan
                            ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, termasuk namun tidak
                            terbatas pada:
                           o   Indenture berkaitan dengan penerbitan Notes ;
                           o   Perjanjian Pembelian (Purchase Agreement);




                                                                                              6
Page 7
                            o   Setiap perjanjian pinjaman antar perusahaan yang akan
                                ditandatangani oleh Perseroan dengan anak-anak perusahaan
                                atau perusahaan-perusahaan afiliasinya, baik sebagai debitur
                                maupun sebagai kreditur; dan
                            o   Setiap kuasa dan dokumen terkait lainnya yang telah dan akan
                                ditentukan kemudian jika dipandang perlu sehubungan dengan
                                atau yang mungkin diharuskan berdasarkan perjanjian-perjanjian
                                terkait dengan penerbitan Notes tersebut dan dokumen-
                                dokumen terkait lainnya yang tidak melanggar ketentuan hukum
                                apapun, di wilayah yurisdiksi manapun yang mengatur mengenai
                                dokumen-dokumen tersebut.
                         3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
                            baik secara bersama-sama maupun secara individual, untuk
                            menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang berwenang
                            dan/atau Notaris untuk menyatakan keputusan-keputusan yang
                            diambil, untuk menandatangani akta(-akta) yang diperlukan, untuk
                            menyampaikan keterangan-keterangan, untuk membuat dan
                            menandatangani semua dokumen-dokumen yang diperlukan, serta
                            untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu, tanpa ada
                            yang dikecualikan.



Mata Acara Rapat 7       Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil: (i) Penawaran
                         Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama
                         Infrastructure Tahap IV Tahun 2024; (ii) Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure
                         Tahap V Tahun 2025; dan (iii) Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                         Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2025.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara   Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan

Keputusan Rapat          Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan




                                                                                            7
Page 8
JADWAL PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI:
  Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan        Pasar Reguler dan Negosiasi          18 Juni 2025
  Hak atas Dividen (Cum Dividen)                Pasar Tunai                          20 Juni 2025
  Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak      Pasar Reguler dan Negosiasi          19 Juni 2025
  atas Dividen (Ex Dividen)                     Pasar Tunai                          23 Juni 2025
  Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai                        20 Juni 2025
  (Recording Date)
  Tanggal Pembayaran Dividen                                                          10 Juli 2025
  Tanggal Pendistribusian Bukti Potong Pajak                                        31 Agustus 2025


KETENTUAN PEMBAYARAN:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 20 Juni 2025 sampai dengan pukul
   16.15 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada tanggal 20 Juni 2025.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
   dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistrubusikan kedalam rekening efek
   Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 10 Juli 2025. Bukti pembayaran dividen
   tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank
   Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan pajak
   yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham yang
   bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham yang
   bersangkutan.
4. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum
   yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajb Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP
   kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT Datindo Entrycom, beralamat di
   Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120, paling lambat pada tanggal 20 Juni 2025 sampai dengan
   pukul 16.00 WIB, tanpa pencantuman NPWP, dividen tunai yang dibayarkan kepada Badan Hukum
   Indonesia akan dikenakan PPh sebesar 30%.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
   mengunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi
   persyaratan pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta menyampaikan
   Form DGT-1 dan DGT-2 yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa
   kepada kepada KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 25 Juni 2025 (3 hari bursa setelah tanggal
   Recording Date), tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan
   PPh pasal 26 sebesar 20%.
6. Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak
   dividen dapat diambil di perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham
   membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham warkat diambil di BAE mulai tanggal 31
   Agustus 2025.



                                     Jakarta, 11 Juni 2025
                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.
                                            DIREKSI


                                                                                                  8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published11 Jun 2025
Pages8
Characters25,697
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held10 Jun 2025 · –
Present20,629,838,960 (92.45%)
ChairLudovicus Sensi Wondabio (Komisaris Independen)
Agenda 1 approved
For
20,573,479,360
99.73%
Against
0
0.00%
Abstain
56,359,600
0.27%
Agenda 2 approved
For
20,573,479,260
99.73%
Against
0
0.00%
Abstain
56,359,700
0.27%
Agenda 3 approved
For
20,556,212,688
99.64%
Against
17,266,572
0.08%
Abstain
56,359,700
0.28%
Agenda 4 approved
For
20,573,479,260
99.73%
Against
0
0.00%
Abstain
56,359,700
0.27%
Agenda 5 approved
For
20,556,726,888
99.65%
Against
16,752,372
0.08%
Abstain
56,359,700
0.27%
Agenda 6 approved
For
20,565,475,760
99.69%
Against
7,796,400
0.04%
Abstain
56,566,800
0.27%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Herman Setya Budi p.1 ×2
linked person Hardi Wijaya Liong · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
linked person Heri Sunaryadi · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Budianto Purwahjo p.1 ×2
linked person Helmy Yusman Santoso p.1 ×2
linked person Leonardus Wahyu p.1 ×2
linked person Verena Lim p.5
linked person Ludovicus Sensi Wondabio Komisaris Independen · Komisaris Independen p.5 ×3
possible org TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk. p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Edwin Soeryadjaya p.5
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.8
unresolved org PT Datindo Entrycom p.8
unresolved org Indonesia p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 962 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.27',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.73',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.573.479.360 '
                                'saham 56.359.600 saham 0 saham (99,73%) dari '
                                'yang hadir Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
                                'Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk '
                                'di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk Tahun Buku 2024. 2. '
                                'Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'per tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, '
                                'Sungkoro dan Surja, dengan opini tanpa '
                                'modifikasian dengan paragraf penekanan suatu '
                                'hal dan paragraf lain sebagaimana '
                                '00528/2.1032/AU.1/06/1561-1/1/IV/2025 yang '
                                'diterbitkan pada tanggal 6 April 2025. 3. '
                                'Memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de '
                                'charge) kepada setiap anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dijalankan selama tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan '
                                'untuk Tahun Buku 2024 yang telah disetujui '
                                'dan disahkan sebagaimana dimaksud di atas. 2',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '56359600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '20573479360'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.27',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.73',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.573.479.260 '
                                'saham 56.359.700 saham 0 saham (99,73%) dari '
                                'yang hadir Keputusan Rapat Menyetujui '
                                'penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun '
                                'Buku 2024 (sesudah pajak) yang dapat '
                                'diastribusikan kepada Entitas Induk sebesar '
                                'Rp1.361.624.000.000,- (satu triliun tiga '
                                'ratus enam puluh satu miliar enam ratus dua '
                                'puluh empat juta Rupiah) untuk digunakan '
                                'sebagai berikut : 1. Sebesar Rp500.000.000,- '
                                '(lima ratus juta Rupiah) ditetapkan untuk '
                                'menambah cadangan umum guna memenuhi '
                                'ketentuan Pasal 70 UUPT dan digunakan sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 25 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan. 2. Sebesar Rp1.089.397.125.063,- '
                                '(satu triliun delapan puluh sembilan miliar '
                                'tiga ratus sembilan puluh tujuh juta seratus '
                                'dua puluh lima ribu enam puluh tiga Rupiah) '
                                'atau sekitar 80,01% (delapan puluh koma nol '
                                'satu persen) dari laba bersih Perseroan tahun '
                                '2024, ditetapkan sebagai Dividen Tunai, '
                                'dimana sebesar Rp560.059.868.625,- (lima '
                                'ratus enam puluh miliar lima puluh sembilan '
                                'juta delapan ratus enam puluh delapan ribu '
                                'enam ratus dua puluh lima Rupiah) telah '
                                'dibayarkan pada tanggal 27 Desember 2024 '
                                'sebagai Dividen Tunai Interim, sedangkan '
                                'sisanya sebesar Rp529.337.256.438,- (lima '
                                'ratus dua puluh sembilan miliar tiga ratus '
                                'tiga puluh tujuh juta dua ratus lima puluh '
                                'enam ribu empat ratus tiga puluh delapan '
                                'Rupiah) atau sekitar Rp23,73 (dua puluh tiga '
                                'koma tujuh tiga Rupiah) per saham, akan '
                                'dibayarkan sebagai Dividen Tunai Final yang '
                                'akan dibagikan kepada Para Pemegang Saham '
                                'yang namanya tercatat pada daftar pemegang '
                                'saham pada tanggal 20 Juni 2025, dengan '
                                'memperhitungkan jumlah saham yang telah '
                                'dibeli kembali oleh Perseroan pada tanggal '
                                'tersebut, dan pembayaran akan dilaksanakan '
                                'pada tanggal 10 Juli 2025. 3. Sisanya akan '
                                'digunakan untuk menambah saldo laba (Retained '
                                'Earning) untuk mendukung pengembangan usaha '
                                'Perseroan. 4. Memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi untuk mengatur tatacara '
                                'pembayaran dividen tunai termaksud sesuai '
                                'dengan peraturan perundangan yang berlaku. 3',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '56359700',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '20573479260'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.28',
             'pct_against': '0.08',
             'pct_for': '99.64',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.556.212.688 '
                                'saham 56.359.700 saham 17.266.572 saham '
                                '(99,64%) dari yang hadir Keputusan Rapat '
                                'Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan '
                                'Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dengan: 1. '
                                'Melimpahkan kewenangan dengan hak subtitusi '
                                'kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan '
                                'pertimbangan dari Komite Audit untuk menunjuk '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan '
                                '(“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 '
                                'serta untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik pengganti apabila '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'yang telah ditunjuk karena alasan apapun '
                                'tidak dapat melakukan tugasnya. 2. Memberikan '
                                'wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menetapkan honorarium dan '
                                'persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'tersebut.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '56359700',
             'votes_against': '17266572',
             'votes_for': '20556212688'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.27',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.73',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.573.479.260 '
                                'saham 56.359.700 saham 0 saham (99,73%) dari '
                                'yang hadir Keputusan Rapat Menyetujui untuk '
                                'melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menetapkan gaji, honorarium dan '
                                'tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, dengan '
                                'memperhatikan masukan atau rekomendasi dari '
                                'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 4',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '56359700',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '20573479260'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.27',
             'pct_against': '0.08',
             'pct_for': '99.65',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.556.726.888 '
                                'saham 56.359.700 saham 16.752.372 saham '
                                '(99,65%) dari yang hadir Keputusan Rapat 1. '
                                'Menyetujui memberhentikan dengan hormat '
                                'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan dengan memberikan pembebasan dan '
                                'pelunasan (acquit et decharge / release and '
                                'discharge) atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dilakukan terhadap '
                                'Perseroan. 2. Menyetujui untuk mengangkat '
                                'kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan, dengan masa jabatan efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan tahun ke-5 (kelima) yang '
                                'akan datang. oleh karenanya susunan Anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah '
                                'sebagai berikut: Direksi Perseroan : Presiden '
                                'Direktur : Herman Setya Budi; Wakil Presiden '
                                'Direktur : Hardi Wijaya Liong; Direktur '
                                'Direktur Direktur Dewan Komisaris : Presiden '
                                'Komisaris : Edwin Soeryadjaya Komisaris '
                                'Komisaris Independen : Ludovicus Sensi '
                                'Wondabio Komisaris Independen : Heri '
                                'Sunaryadi 3. Menyetujui untuk memberikan '
                                'kewenangan kepada Rapat Direksi untuk '
                                'menetapkan pembagian tugas diantara anggota '
                                'Direksi. 4. Menunjuk dan memberikan kuasa '
                                'dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan, baik secara bersama-sama maupun '
                                'secara individual, untuk menghadap dan/atau '
                                'hadir di hadapan pejabat yang berwenang '
                                'dan/atau Notaris untuk menyatakan keputusan- '
                                'keputusan yang diambil, untuk menandatangani '
                                'akta (-akta) yang diperlukan, untuk '
                                'menyampaikan keterangan-keterangan, untuk '
                                'membuat dan menandatangani semua '
                                'dokumen-dokumen yang 5 diperlukan, serta '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang dianggap '
                                'perlu, tanpa ada yang dikecualikan.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '56359700',
             'votes_against': '16752372',
             'votes_for': '20556726888'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.27',
             'pct_against': '0.04',
             'pct_for': '99.69',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.565.475.760 '
                                'saham 56.566.800 saham 7.796.400 saham '
                                '(99,69%) dari yang hadir Keputusan Rapat 1. '
                                'Menyetujui rencana penerbitan surat utang '
                                'atau Notes dalam mata uang asing, dengan '
                                'jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya '
                                'setara dengan USD 900.000.000 (sembilan ratus '
                                'juta Dollar Amerika Serikat) yang akan '
                                'dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1 (satu) '
                                'atau beberapa kali penerbitan dalam jangka '
                                'waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal '
                                'diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham melalui penawaran kepada '
                                'investor di luar wilayah Negara Republik '
                                'Indonesia, yang merupakan Transaksi Material '
                                'berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi '
                                'Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 2. '
                                'Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada '
                                'Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama '
                                'maupun secara individual, dengan hak '
                                'substitusi, sesuai dengan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, untuk membuat, melaksanakan, '
                                'menandatangani dan/atau menyerahkan serta '
                                'melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan '
                                'tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan seluruh dokumen dan pemberitahuan yang '
                                'akan ditandatangani dan/atau diserahkan '
                                'berdasarkan atau yang terkait dengan Notes, '
                                'termasuk seluruh perubahan dan tambahan '
                                'atasnya dengan syarat dan ketentuan yang '
                                'dianggap baik oleh Direksi, termasuk namun '
                                'tidak terbatas pada: o Indenture berkaitan '
                                'dengan penerbitan Notes ; o Perjanjian '
                                'Pembelian (Purchase Agreement); 6 o Setiap '
                                'perjanjian pinjaman antar perusahaan yang '
                                'akan ditandatangani oleh Perseroan dengan '
                                'anak-anak perusahaan atau '
                                'perusahaan-perusahaan afiliasinya, baik '
                                'sebagai debitur maupun sebagai kreditur; dan '
                                'o Setiap kuasa dan dokumen terkait lainnya '
                                'yang telah dan akan ditentukan kemudian jika '
                                'dipandang perlu sehubungan dengan atau yang '
                                'mungkin diharuskan berdasarkan '
                                'perjanjian-perjanjian terkait dengan '
                                'penerbitan Notes tersebut dan dokumen- '
                                'dokumen terkait lainnya yang tidak melanggar '
                                'ketentuan hukum apapun, di wilayah yurisdiksi '
                                'manapun yang mengatur mengenai '
                                'dokumen-dokumen tersebut. 3. Memberikan kuasa '
                                'dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan, baik secara bersama-sama maupun '
                                'secara individual, untuk menghadap dan/atau '
                                'hadir di hadapan pejabat yang berwenang '
                                'dan/atau Notaris untuk menyatakan '
                                'keputusan-keputusan yang diambil, untuk '
                                'menandatangani akta(-akta) yang diperlukan, '
                                'untuk menyampaikan keterangan-keterangan, '
                                'untuk membuat dan menandatangani semua '
                                'dokumen-dokumen yang diperlukan, serta untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang dianggap '
                                'perlu, tanpa ada yang dikecualikan.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '56566800',
             'votes_against': '7796400',
             'votes_for': '20565475760'}],
 'chair_name': 'Ludovicus Sensi Wondabio (Komisaris Independen)',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.45',
 'record_date': '2025-05-06',
 'shares_present': '20629838960',
 'shares_total_voting': '22315634145'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result