Skip to content
Back to announcement

20250611_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31894339_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor     : SE.01.00/A.CORSEC.00165/2025                                     11 Juni 2025

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

              Perihal   : Keterbukaan Informasi Atas Jabatan Lowong Direktur
                          Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”)

Dengan hormat,
Dalam     rangka   memenuhi     ketentuan    Peraturan    Otoritas    Jasa   Keuangan
Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK 33/2014”), dengan ini kami sampaikan keterbukaan informasi dengan penjelasan
sebagai berikut:
1. Jenis Informasi
   Jabatan Lowong Direktur Keuangan Perseroan sehubungan dengan pengangkatan Bapak
   Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan dan Investasi PT Mineral Industri Indonesia
   (Persero) .

2. Uraian Informasi
   Pada tanggal 11 Juni 2025, Perseroan menerima surat dari Bapak Adityo Kusumo selaku
   Direktur Keuangan perihal pemberitahuan pengangkatan sebagai Direktur PT Mineral
   Industri Indonesia (Persero), yang intinya Bapak Adityo Kusumo menyampaikan tidak dapat
   memenuhi persyaratan sebagai Anggota Direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
   dikarenakan adanya larangan memangku rangkap jabatan sebagai Direksi pada Badan
   Usaha Milik Negara lain yaitu sebagai Direktur Keuangan dan Investasi
   PT Mineral Industri Indonesia (Persero) terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025.

   Mempertimbangkan hal tersebut dan memperhatikan ketentuan Bab VI Pasal 67 ayat (1),
   (3) dan (5) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ Dan
   Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara dan Pasal 11 ayat (24) huruf f dan ayat
   (28) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, yang pada intinya menyatakan Anggota Direksi
   Badan Usaha Milik Negara dilarang memangku jabatan rangkap sebagai Direksi pada
   Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Lainnya.

3. Dampak kejadian informasi
   Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saat ini posisi Direktur Keuangan menjadi
   jabatan lowong. Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (20) huruf b dan c Anggaran Dasar
   Perseroan, yang intinya menyatakan apabila suatu waktu oleh sebab apapun terdapat satu
   jabatan atau lebih anggota Direksi lowong, RUPS wajib diselenggarakan untuk mengisi
   jabatan lowong tersebut paling lambat 90 hari sejak terjadinya lowongan jabatan.



                                                                      Halaman 1 dari 2
Page 2
   Bahwa sampai dengan diselenggarakannya RUPS untuk menetapkan pengganti untuk
   mengisi lowong jabatan Direktur Keuangan Perseroan tersebut dan sesuai ketentuan Pasal
   11 ayat (20) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Perseroan telah
   menunjuk Direktur Utama Perseroan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Keuangan
   dengan kekuasaan dan wewenang yang sama terhitung mulai tanggal terjadinya jabatan
   lowong sampai dengan diselenggarakannya RUPS untuk mengisi jabatan lowong tersebut


Demikian Laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.




                                                               Hormat kami,
                                                           Corporate Secretariat

                                                      Signed by NGATEMIN (NIM2333)
                                                      Signed at Jun 11, 2025 19:32:06




                                                                Ngatemin
                                                            Corporate Secretary




Tembusan
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia




                                                                             Halaman 2 dari 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published11 Jun 2025
Pages2
Characters3,798
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Adityo Kusumo · Direktur Keuangan p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×5
possible person Ngatemin · Corporate Secretary p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person Lowong · Direktur p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×4
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result