Back to announcement
20250611_TYRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894219_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TYRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS MELISA SALIM, S.H., M.H., M.Kn. Ruko Senopati Estate Ciujung Blok D2 Nomor 35 Kabupaten Serang, Provinsi Banten — 42184 Email: melisasalim.notarisppat@gmail.com Telp: 085341927987 SURAT KETERANGAN Nomor : 1/CN/NOTI/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: MELISA SALIM, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Serang, dengan ini menerangkan bahwa : PT KING TIRE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Serang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 10 Juni 2025. Tempat 1 Hotel Swiss Beliin Modern Cikande (Ruang Diamond 1) Jalan Raya Jakarta - Serang KM 68, Nambo Ilir Kec. Kibin, Kabupaten Serang, Banten 42815 Pukul 1 10.20- 10.50 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2024. 2. Persetujuan Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024, 3. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KING TIRE INDONESIA Tbk, tertanggal 10 Juni 2025, dengan nomor 1. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Tuan DANNY SETIAWAN Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan HARRIS MULIAWAN Direktur : Tuan HABIBULLAH Direktur : Nyonya ANEKA WARNA Pa
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS MELISA SALIM, S.H., M.H, M.Kn. Ruko Senopati Estate Ciujung Blok D2 Nomor 35 Kabupaten Serang, Provinsi Banten — 42184 Email: melisasalim.notarisppat@gmail.com Telp: 085341927987 Pimpinan Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan DANNY SETIAWAN, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.778.137.300 saham atau 79,82» dari 3.480.581.727 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hai musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain/blanko. -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju. -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berjumlah Rp23.801.141.150,00 diperuntukkan sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS MELISA SALIM, 5.H., M.H., M.Kn. Ruko Senopati Estate Ciujung Blok D2 Nomor 35 Kabupaten Serang, Provinsi Banten — 42184 Email: melisasalim.notarisppat@gmail.com Telp: 085341927987 a. Tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku 2024. b. Sebesar Rp1.000.000.000,00 disisihkan sebagai Dana Cadangan Perseroan. c. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan yang digunakan untuk modal kerja Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 sama dengan tahun buku 2024, apabila ada kenaikan, tidak melebihi 1094 dari tahun buku 2024 dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Morhan & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Serang, 10 Juni 2025 Notaris-di.Kabupaten Serang
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MELISA SALIM
p.1 ×2
unresolved
person
DANNY SETIAWAN
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
HABIBULLAH
· Direktur
p.1
unresolved
person
ANEKA WARNA Pa
· Direktur
p.1
unresolved
org
Morhan & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
123 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-10',
'meeting_type': 'AGM'}