Skip to content
Back to announcement

20250611_TYRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894219_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TYRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
MELISA SALIM, S.H., M.H., M.Kn.

Ruko Senopati Estate Ciujung Blok D2 Nomor 35
Kabupaten Serang, Provinsi Banten — 42184
Email: melisasalim.notarisppat@gmail.com
Telp: 085341927987

SURAT KETERANGAN
Nomor : 1/CN/NOTI/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: MELISA SALIM, Sarjana Hukum, Magister
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Serang, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT KING TIRE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Serang (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Selasa, 10 Juni 2025.
Tempat 1 Hotel Swiss Beliin Modern Cikande (Ruang Diamond 1)
Jalan Raya Jakarta - Serang KM 68, Nambo Ilir
Kec. Kibin, Kabupaten Serang, Banten 42815

Pukul 1 10.20- 10.50 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2024.

2. Persetujuan Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku
2024,

3. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan.

4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT KING TIRE INDONESIA Tbk, tertanggal 10 Juni 2025, dengan nomor 1.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen : Tuan DANNY SETIAWAN

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan HARRIS MULIAWAN
Direktur : Tuan HABIBULLAH

Direktur : Nyonya ANEKA WARNA Pa
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS
MELISA SALIM, S.H., M.H, M.Kn.

Ruko Senopati Estate Ciujung Blok D2 Nomor 35
Kabupaten Serang, Provinsi Banten — 42184
Email: melisasalim.notarisppat@gmail.com
Telp: 085341927987

Pimpinan Rapat:
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan DANNY
SETIAWAN, selaku Komisaris Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.778.137.300 saham atau 79,82»
dari 3.480.581.727 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hai musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara abstain/blanko.
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju.
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan
suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan

dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
- Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024
yang berjumlah Rp23.801.141.150,00 diperuntukkan sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS
MELISA SALIM, 5.H., M.H., M.Kn.

Ruko Senopati Estate Ciujung Blok D2 Nomor 35
Kabupaten Serang, Provinsi Banten — 42184
Email: melisasalim.notarisppat@gmail.com
Telp: 085341927987

a. Tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku 2024.

b. Sebesar Rp1.000.000.000,00 disisihkan sebagai Dana Cadangan Perseroan.

c. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan yang digunakan untuk modal kerja
Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a.

Menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 sama
dengan tahun buku 2024, apabila ada kenaikan, tidak melebihi 1094 dari tahun buku
2024 dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi.

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a.

Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Morhan & Rekan sebagai Kantor Akuntan
Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan
Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan
ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak
dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Serang, 10 Juni 2025
Notaris-di.Kabupaten Serang

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published11 Jun 2025
Pages3
Characters6,347
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KING TIRE INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person HARRIS MULIAWAN · Direktur Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person MELISA SALIM p.1 ×2
unresolved person DANNY SETIAWAN · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person HABIBULLAH · Direktur p.1
unresolved person ANEKA WARNA Pa · Direktur p.1
unresolved org Morhan & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 123 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-10',
 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result