Back to announcement
20250611_BSSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894177_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BSSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
1. Laporan penyelenggaraan Rapat
A. Penyelenggaraan Rapat:
Hari / tanggal : Kamis, 5 Juni 2025
Waktu : Pukul 14.10-15.09 WIB
Tempat : Function Room Lantai 6, Grha Baramulti
Jl. Suryopranoto No. 2, Komplek Harmoni Plaza Blok A-8
Jakarta Pusat 10130
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku -yang berakhir tanggal 31 Desember 2024;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31
Desember 2024;
3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir tanggal 31 Desember 2025;
4. Penetapan honorarium bagi Dewan Komisaris dan remunerasi -bagi Direksi Perseroan; dan
5. Perubahan Susunan manajemen Perusahaan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : Tuan Badrodin Haiti;
Komisaris Independen : Tuan Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, Msc;
Komisaris Independen : Tuan Paul Tambunan; dan
Komisaris Independen : Nyonya RR Assistia Semiawan;
DIREKSI
Direktur Utama : Tuan Widada;
Wakil Direktur Utama : Tuan Kamlesh Kumar;
Direktur : Tuan Deden Ramdhan;
Page 2
Direktur : Tuan Wong Liong Tje;
Direktur : Tuan Fareza Deshandi
C. Kehadiran Dalam Rapat
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.388.398.806 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
setara dengan 91,2822016 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui online
eASY.KSEI.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat.
Dalam Rapat terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat Keempat, namun tidak terkait mata acara rapat
keempat. Sedangkan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat lainnya.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara.
Hasil pengambilan keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan hadir dalam
Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari aplikasi eASY.KSEI, adalah sebagai
berikut:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain *) Total Setuju
Pertama 2.387.743.028 6.400 saham 649.378 2.388.392.406
saham atau atau saham atau saham atau
99,9725432 % 0,0002680 % 0,0271888 % 99,9997320 %
Kedua 2.388.096.236 278.970 23.600 2.388.119.836
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,9873317 % 0,0116802% 0,0009881 % 99,9883198 %
Ketiga 2.386.139.463 2.219.843 39.500 2.386.178.963
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,9054034 % 0,0929427 % 0,0016538 % 99,9070573 %
Keempat 2.386.115.663 2.233.043 50.100 2.386.165.763
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,9044070 % 0,0934954 % 0,0020976 % 99,9065046 %
Kelima 2.376.408.728 11.984.878 5.200 saham 2.376.413.928
saham atau saham atau atau saham atau
99,4979868 % 0,5017955 % 0,0002177 % 99,4982045 %
*) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga suara abstain
ditambahkan kedalam suara setuju, Jumlah tersebut sesuai dengan perhitungan dari e-Voting
eASY.KSEI dan BAE Perseroan.
Page 3
F. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris;
2. Menyetujui dan menerima dengan baik serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan pendapat
Wajar dalam semua hal yang material, sesuai Laporannya Nomor: 00578/2.1133/AU.1/02/0133-
1/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge)
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku
2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan tahun buku
2024 tersebut.
Mata Acara Kedua:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar USD 131,586,202
digunakan untuk:
a. pembagian Dividen Tunai sebesar USD 75,000,000 yang akan dibagikan untuk 2.616.500.000
saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang terdiri dari:
i. Dividen Interim Sebesar USD 30,000,000 yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham
sebagai pada tanggal 7 November 2024, sesuai dengan Iklan Pengumuman Kepada
Pemegang Saham di Media Indonesia pada tanggal 28 Oktober 2024.
ii. Dividen Interim Sebesar USD 25,000,000 yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham
sebagai pada tanggal 13 Januari 2025, sesuai dengan Iklan Pengumuman Kepada
Pemegang Saham di Media Indonesia pada tanggal 30 Desember 2024.
iii. Sisanya sebesar USD 20,000,000 yang akan dibagikan untuk 2.616.500.000 lembar saham
yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dibagikan dalam mata uang Dollar atau Rupiah berdasarkan kurs tengah yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 27 Mei 2025 yaitu USD1 = Rp. 16.207,-
yaitu USD 0.00764 atau equivalen dengan Rp. 123.82 per lembar saham.
- Dividen Final Tunai akan dibayarkan kepada Pemegang Saham yang tercatat dalam
daftar Pemegang Saham pada tanggal 19 Juni 2025 (Recording Date).
- Dividen Final Tunai akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah Rapat.
b. Sisanya sebesar USD 56.551.678 ditetapkan/dicatat sebagai Laba Ditahan
2. Menyetujui memberikan kewenangan dan kuasa penuh kepada setiap anggota Direksi (untuk
bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk dan atas nama Perseroan), dengan
hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai
Page 4
tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
merubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Ketiga:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite
Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 dengan mempertimbangkan kriteria independensi, ruang lingkup penugasan dan
imbalan jasa, serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
yang ditunjuk tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mata Acara Keempat:
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham mayoritas Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas besarnya honorarium kepada masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan remunerasi dan/atau tunjangan kepada masing-masing anggota Direksi untuk tahun
2025 dengan tetap memenuhi syarat dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Kelima:
Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan:
1. Menyetujui menerima pengunduran diri dari Tuan Gi Ock Han selaku Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih dan perhargaan atas kinerja dan
kontribusinya di Perseroan selama masa jabatannya.
2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Jeong Woo Yoo selaku Komisaris Perseroan untuk
meneruskan sisa masa jabatan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada
tahun 2027 sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : Tuan Badrodin Haiti;
Wakil Komisaris Utama : Tuan Sanjeev Churiwala;
Komisaris : Tuan Adikin Basirun;
Komisaris : Tuan J.V. Patil;
Komisaris : Tuan Jeong Woo Yoo;
Komisaris Independen : Tuan Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, Msc;
Komisaris Independen : Nyonya RR Assistia Semiawan; dan
Komisaris Independen : Tuan Paul Tambunan.
Page 5
Sedangkan susunan Direksi Perseroan tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
DIREKSI :
Direktur Utama : Tuan Widada;
Wakil Direktur Utama : Tuan Kamlesh Kumar;
Direktur : Tuan Arun Viswanathan;
Direktur : Tuan Deden Ramdhan;
Direktur : Tuan Wong Liong Tje;
Direktur : Tuan Sangwon Lee; dan
Direktur : Tuan Fareza Deshandi.
3. Menyetujui memberikan kewenangan dan kuasa penuh kepada Direksi dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala tindakan yang bertujuan untuk melanjutkan, melaksanakan dan
mengakibatkan berlakunya keputusan Rapat di atas termasuk menghadap notaris, membuat
pernyataan, menandatangani dan menyampaikan setiap akta serta menuangkan keputusan Rapat
di atas dalam akta notaris tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia/instansi yang berwenang, dan melakukan segala tindakan yang dibutuhkan atau
dianggap perlu berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
Page 6
TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN FINAL TUNAI TAHUN BUKU 2024
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas,
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran Dividen Final Tunai tahun buku 2024
sebesar USD 20.000.000 untuk 2.616.500.000 saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan atau sebesar USD 0,00764 atau setara dengan Rp123,82 per saham berdasarkan kurs tengah
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 27 Mei 2025, yaitu USD1 = Rp 16.207,-, maka dengan
ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Final Tunai tahun buku 2024 sebagai berikut:
I. Jadwal Pembagian Dividen Final Tunai
NO KETERANGAN TANGGAL
1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 17 Juni 2025
• Pasar Tunai 19 Juni 2025
2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 18 Juni 2025
• Pasar Tunai 20 Juni 2025
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen 19 Juni 2025
(Recording Date)
4 Tanggal Pembayaran Dividen Final Tunai tahun buku 2024 02 Juli 2025
II. Tata Cara Pembagian Dividen Final Tunai:
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan.
2. Dividen Final Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau Recording Date pada tanggal 19 Juni
2025 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 19 Juni 2025
3. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Final Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal
02 Juli 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian dimana Pemegang SahamPerseroan membuka Rekening Efek. Sedangkan bagi
Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
maka pembayaran Dividen Final Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
4. Dividen Final Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, Dividen Final Tunai
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh Pemegang Saham wajib pajak
badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
Penghasilan atas Dividen Final Tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen
Final Tunai yang diterima oleh Pemegang Saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP
DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
Page 7
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan
dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha.
6. Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek,
selanjutnya Pemegang Saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan
sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
7. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghidaran Pajak Berganda (“P3B”)
wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, dengan menyampaikan dokumen
bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak
kepada KSEI atau BAE yang tenggat waktunya akan ditentukan/diumumkan oleh KSEI. Tanpa
adanya dokumen dimaksud, Dividen Final Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26
sebesar 20%.
2. Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat
Bersama Surat ini juga kami sampaikan Surat keterangan Notaris No. 06/Ket/Not/VI/2025 tanggal 05
Juni 2025, yang dikeluarkan notaris Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta Sehubungan dengan
Ringkasan Risalah Rapat (Lampiran 1)
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya dan kerjasama , kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 11 Juni 2025
Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2025 · 14:10–15:09 |
| Present | 2,388,398,806 (91.28%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,387,743,028
99.97%
Against
6,400
0.00%
Abstain
649,378
0.03%
Agenda 2
approved
For
2,388,096,236
99.99%
Against
278,970
0.01%
Abstain
23,600
0.00%
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
Agenda 3
approved
For
2,386,139,463
99.91%
Against
2,219,843
0.09%
Abstain
39,500
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,386,115,663
99.90%
Against
2,233,043
0.09%
Abstain
50,100
0.00%
Agenda 5
approved
For
2,376,408,728
99.50%
Against
11,984,878
0.50%
Abstain
5,200
0.00%
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Fareza Deshandi C. Kehadiran
p.2 ×3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
J.V. Patil
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.7
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
622 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0271888',
'pct_against': '0.0002680',
'pct_for': '99.9725432',
'pct_in_favor_total': '99.9997320',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan '
'dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
'-yang berakhir tanggal 31 Desember 2024; 2. Penetapan '
'penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir tanggal 31 Desember 2024; 3. Pemberian '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan '
'mengaudit Laporan Keuangan Persero',
'votes_abstain': '649378',
'votes_against': '6400',
'votes_for': '2387743028',
'votes_in_favor_total': '2388392406'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0009881',
'pct_against': '0.0116802',
'pct_for': '99.9873317',
'pct_in_favor_total': '99.9883198',
'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai',
'Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai'],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '23600',
'votes_against': '278970',
'votes_for': '2388096236',
'votes_in_favor_total': '2388119836'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0016538',
'pct_against': '0.0929427',
'pct_for': '99.9054034',
'pct_in_favor_total': '99.9070573',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '39500',
'votes_against': '2219843',
'votes_for': '2386139463',
'votes_in_favor_total': '2386178963'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0020976',
'pct_against': '0.0934954',
'pct_for': '99.9044070',
'pct_in_favor_total': '99.9065046',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '50100',
'votes_against': '2233043',
'votes_for': '2386115663',
'votes_in_favor_total': '2386165763'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0002177',
'pct_against': '0.5017955',
'pct_for': '99.4979868',
'pct_in_favor_total': '99.4982045',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 's, membuat pernyataan, menandatangani dan '
'menyampaikan setiap akta serta menuangkan '
'keputusan Rapat di atas dalam akta notaris '
'tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian '
'Hukum Republik Indonesia/instansi yang '
'berwenang, dan melakukan segala tindakan yang '
'dibutuhkan atau dianggap perlu berdasarkan '
'peraturan perundang-undangan Republik '
'Indonesia yang berlaku. TATA CARA PEMBAGIAN '
'DIVIDEN FINAL TUNAI TAHUN BUKU 2024 '
'Selanjutnya sehubungan dengan keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '5200',
'votes_against': '11984878',
'votes_for': '2376408728',
'votes_in_favor_total': '2376413928'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '91.2822016',
'record_date': '2025-06-09',
'shares_present': '2388398806',
'time_end': '15:09:00',
'time_start': '14:10:00',
'venue': 'Function Room Lantai 6, Grha Baramulti Jl. Suryopranoto No. 2, '
'Komplek Harmoni Plaza Blok A-8 Jakarta Pusat 10130 Dengan'}