Skip to content
Back to announcement

20250611_BSSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894177_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BSSR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

1. Laporan penyelenggaraan Rapat

A. Penyelenggaraan Rapat:
          Hari / tanggal             : Kamis, 5 Juni 2025
             Waktu                   : Pukul 14.10-15.09 WIB
             Tempat                  : Function Room Lantai 6, Grha Baramulti
                                       Jl. Suryopranoto No. 2, Komplek Harmoni Plaza Blok A-8
                                       Jakarta Pusat 10130
    Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
    1. Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan
       Komisaris untuk tahun buku -yang berakhir tanggal 31 Desember 2024;
    2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31
       Desember 2024;
    3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
       Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
       yang berakhir tanggal 31 Desember 2025;
    4. Penetapan honorarium bagi Dewan Komisaris dan remunerasi -bagi Direksi Perseroan; dan
    5. Perubahan Susunan manajemen Perusahaan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.

    DEWAN KOMISARIS :
    Komisaris Utama          : Tuan Badrodin Haiti;
    Komisaris Independen     : Tuan Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, Msc;
    Komisaris Independen     : Tuan Paul Tambunan; dan
    Komisaris Independen     : Nyonya RR Assistia Semiawan;

    DIREKSI
    Direktur Utama           : Tuan Widada;
    Wakil Direktur Utama     : Tuan Kamlesh Kumar;
    Direktur                 : Tuan Deden Ramdhan;
Page 2
   Direktur                   : Tuan Wong Liong Tje;
   Direktur                   : Tuan Fareza Deshandi

C. Kehadiran Dalam Rapat
   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.388.398.806 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
   setara dengan 91,2822016 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui online
   eASY.KSEI.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan
   pendapat terkait mata acara Rapat.

   Dalam Rapat terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat Keempat, namun tidak terkait mata acara rapat
   keempat. Sedangkan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait mata acara Rapat lainnya.

E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan cara
   musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
   pemungutan suara.
   Hasil pengambilan keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan hadir dalam
   Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari aplikasi eASY.KSEI, adalah sebagai
   berikut:

    Mata Acara         Setuju             Tidak setuju       Abstain *)        Total Setuju
       Pertama         2.387.743.028      6.400 saham        649.378           2.388.392.406
                       saham atau         atau               saham atau        saham atau
                       99,9725432 %       0,0002680 %        0,0271888 %       99,9997320 %
        Kedua          2.388.096.236      278.970            23.600            2.388.119.836
                       saham atau         saham atau         saham atau        saham atau
                       99,9873317 %       0,0116802%         0,0009881 %       99,9883198 %
        Ketiga         2.386.139.463      2.219.843          39.500            2.386.178.963
                       saham atau         saham atau         saham atau        saham atau
                       99,9054034 %       0,0929427 %        0,0016538 %       99,9070573 %
        Keempat        2.386.115.663      2.233.043          50.100            2.386.165.763
                       saham atau         saham atau         saham atau        saham atau
                       99,9044070 %       0,0934954 %        0,0020976 %       99,9065046 %
        Kelima         2.376.408.728      11.984.878         5.200 saham       2.376.413.928
                       saham atau         saham atau         atau              saham atau
                       99,4979868 %       0,5017955 %        0,0002177 %       99,4982045 %
   *) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
   dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga suara abstain
   ditambahkan kedalam suara setuju, Jumlah tersebut sesuai dengan perhitungan dari e-Voting
   eASY.KSEI dan BAE Perseroan.
Page 3
F. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :

   Mata Acara Pertama:

  1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan
     Dewan Komisaris;

  2. Menyetujui dan menerima dengan baik serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
     Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan pendapat
     Wajar dalam semua hal yang material, sesuai Laporannya Nomor: 00578/2.1133/AU.1/02/0133-
     1/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge)
     atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku
     2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan tahun buku
     2024 tersebut.


   Mata Acara Kedua:

    1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar USD 131,586,202
       digunakan untuk:
        a. pembagian Dividen Tunai sebesar USD 75,000,000 yang akan dibagikan untuk 2.616.500.000
           saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang terdiri dari:
           i. Dividen Interim Sebesar USD 30,000,000 yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham
                sebagai pada tanggal 7 November 2024, sesuai dengan Iklan Pengumuman Kepada
                Pemegang Saham di Media Indonesia pada tanggal 28 Oktober 2024.
           ii. Dividen Interim Sebesar USD 25,000,000 yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham
                sebagai pada tanggal 13 Januari 2025, sesuai dengan Iklan Pengumuman Kepada
                Pemegang Saham di Media Indonesia pada tanggal 30 Desember 2024.
           iii. Sisanya sebesar USD 20,000,000 yang akan dibagikan untuk 2.616.500.000 lembar saham
                yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:
                 - Dibagikan dalam mata uang Dollar atau Rupiah berdasarkan kurs tengah yang
                     ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 27 Mei 2025 yaitu USD1 = Rp. 16.207,-
                     yaitu USD 0.00764 atau equivalen dengan Rp. 123.82 per lembar saham.
                 -    Dividen Final Tunai akan dibayarkan kepada Pemegang Saham yang tercatat dalam
                     daftar Pemegang Saham pada tanggal 19 Juni 2025 (Recording Date).
                 - Dividen Final Tunai akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
                     kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah Rapat.
        b. Sisanya sebesar USD 56.551.678 ditetapkan/dicatat sebagai Laba Ditahan
    2. Menyetujui memberikan kewenangan dan kuasa penuh kepada setiap anggota Direksi (untuk
       bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk dan atas nama Perseroan), dengan
       hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai
Page 4
  tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
  merubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas dengan memperhatikan
  ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga:

Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite
Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 dengan mempertimbangkan kriteria independensi, ruang lingkup penugasan dan
imbalan jasa, serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
yang ditunjuk tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mata Acara Keempat:

Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham mayoritas Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas besarnya honorarium kepada masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan remunerasi dan/atau tunjangan kepada masing-masing anggota Direksi untuk tahun
2025 dengan tetap memenuhi syarat dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Mata Acara Kelima:
Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan:

1. Menyetujui menerima pengunduran diri dari Tuan Gi Ock Han selaku Komisaris Perseroan
   terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih dan perhargaan atas kinerja dan
   kontribusinya di Perseroan selama masa jabatannya.
2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Jeong Woo Yoo selaku Komisaris Perseroan untuk
   meneruskan sisa masa jabatan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada
   tahun 2027 sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
   Dengan demikian susunan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai
   berikut:
DEWAN KOMISARIS :
    Komisaris Utama          : Tuan Badrodin Haiti;
    Wakil Komisaris Utama    : Tuan Sanjeev Churiwala;
    Komisaris                : Tuan Adikin Basirun;
    Komisaris                : Tuan J.V. Patil;
    Komisaris                : Tuan Jeong Woo Yoo;
    Komisaris Independen     : Tuan Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, Msc;
    Komisaris Independen     : Nyonya RR Assistia Semiawan; dan
    Komisaris Independen     : Tuan Paul Tambunan.
Page 5
  Sedangkan susunan Direksi Perseroan tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
  DIREKSI :
       Direktur Utama           : Tuan Widada;
       Wakil Direktur Utama : Tuan Kamlesh Kumar;
       Direktur                 : Tuan Arun Viswanathan;
       Direktur                 : Tuan Deden Ramdhan;
       Direktur                 : Tuan Wong Liong Tje;
       Direktur                 : Tuan Sangwon Lee; dan
       Direktur                 : Tuan Fareza Deshandi.


3. Menyetujui memberikan kewenangan dan kuasa penuh kepada Direksi dengan hak substitusi,
   untuk melakukan segala tindakan yang bertujuan untuk melanjutkan, melaksanakan dan
   mengakibatkan berlakunya keputusan Rapat di atas termasuk menghadap notaris, membuat
   pernyataan, menandatangani dan menyampaikan setiap akta serta menuangkan keputusan Rapat
   di atas dalam akta notaris tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik
   Indonesia/instansi yang berwenang, dan melakukan segala tindakan yang dibutuhkan atau
   dianggap perlu berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
Page 6
                 TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN FINAL TUNAI TAHUN BUKU 2024

Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas,
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran Dividen Final Tunai tahun buku 2024
sebesar USD 20.000.000 untuk 2.616.500.000 saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan atau sebesar USD 0,00764 atau setara dengan Rp123,82 per saham berdasarkan kurs tengah
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 27 Mei 2025, yaitu USD1 = Rp 16.207,-, maka dengan
ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Final Tunai tahun buku 2024 sebagai berikut:

I. Jadwal Pembagian Dividen Final Tunai
     NO                             KETERANGAN                                      TANGGAL
      1    Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
           Dividen)
            • Pasar Reguler dan Negosiasi                                              17 Juni 2025
            • Pasar Tunai                                                              19 Juni 2025
      2    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
            • Pasar Reguler dan Negosiasi                                              18 Juni 2025
            • Pasar Tunai                                                              20 Juni 2025
      3    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen                      19 Juni 2025
           (Recording Date)
      4    Tanggal Pembayaran Dividen Final Tunai tahun buku 2024                       02 Juli 2025

II. Tata Cara Pembagian Dividen Final Tunai:
    1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
        mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan.
    2. Dividen Final Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
        dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau Recording Date pada tanggal 19 Juni
        2025 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
        Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 19 Juni 2025
    3. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
        pembayaran Dividen Final Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal
        02 Juli 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
        Kustodian dimana Pemegang SahamPerseroan membuka Rekening Efek. Sedangkan bagi
        Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
        maka pembayaran Dividen Final Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
    4. Dividen Final Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
        perpajakan yang berlaku.
    5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, Dividen Final Tunai
        tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh Pemegang Saham wajib pajak
        badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
        Penghasilan atas Dividen Final Tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen
        Final Tunai yang diterima oleh Pemegang Saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP
        DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
Page 7
     Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
     sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan
     dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
     ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
     Mendukung Kemudahan Berusaha.
  6. Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
     Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek,
     selanjutnya Pemegang Saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
     penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan
     sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
  7. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
     pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghidaran Pajak Berganda (“P3B”)
     wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
     Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, dengan menyampaikan dokumen
     bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak
     kepada KSEI atau BAE yang tenggat waktunya akan ditentukan/diumumkan oleh KSEI. Tanpa
     adanya dokumen dimaksud, Dividen Final Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26
     sebesar 20%.

2. Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat

   Bersama Surat ini juga kami sampaikan Surat keterangan Notaris No. 06/Ket/Not/VI/2025 tanggal 05
   Juni 2025, yang dikeluarkan notaris Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta Sehubungan dengan
   Ringkasan Risalah Rapat (Lampiran 1)

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya dan kerjasama , kami ucapkan terima kasih.

                                       Jakarta, 11 Juni 2025
                              Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.91 MB
Published11 Jun 2025
Pages11
Characters17,100
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2025 · 14:10–15:09
Present2,388,398,806 (91.28%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,387,743,028
99.97%
Against
6,400
0.00%
Abstain
649,378
0.03%
Agenda 2 approved
For
2,388,096,236
99.99%
Against
278,970
0.01%
Abstain
23,600
0.00%
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
Agenda 3 approved
For
2,386,139,463
99.91%
Against
2,219,843
0.09%
Abstain
39,500
0.00%
Agenda 4 approved
For
2,386,115,663
99.90%
Against
2,233,043
0.09%
Abstain
50,100
0.00%
Agenda 5 approved
For
2,376,408,728
99.50%
Against
11,984,878
0.50%
Abstain
5,200
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Baramulti Suksessarana Tbk p.1 ×5
linked person Badrodin Haiti p.1 ×3
linked person Paul Tambunan p.1 ×3
linked person RR Assistia Semiawan p.1 ×3
linked person Kamlesh Kumar · Wakil Direktur Utama p.1 ×4
linked person Deden Ramdhan p.1 ×3
linked person Wong Liong Tje p.2 ×3
linked person Gi Ock Han · Komisaris p.4
linked person Jeong Woo Yoo · Komisaris p.4 ×3
linked person Sanjeev Churiwala p.4
linked person Adikin Basirun p.4
linked person Arun Viswanathan p.5
linked person Sangwon Lee p.5
possible person Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif p.1 ×4
possible person Widada p.1 ×2
unresolved person Fareza Deshandi C. Kehadiran p.2 ×3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3
unresolved org Bank Indonesia p.3 ×2
unresolved person J.V. Patil p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.7
unresolved person Fathiah Helmi p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 622 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0271888',
             'pct_against': '0.0002680',
             'pct_for': '99.9725432',
             'pct_in_favor_total': '99.9997320',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan '
                      'dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
                      '-yang berakhir tanggal 31 Desember 2024; 2. Penetapan '
                      'penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir tanggal 31 Desember 2024; 3. Pemberian '
                      'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                      'menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan '
                      'mengaudit Laporan Keuangan Persero',
             'votes_abstain': '649378',
             'votes_against': '6400',
             'votes_for': '2387743028',
             'votes_in_favor_total': '2388392406'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0009881',
             'pct_against': '0.0116802',
             'pct_for': '99.9873317',
             'pct_in_favor_total': '99.9883198',
             'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '23600',
             'votes_against': '278970',
             'votes_for': '2388096236',
             'votes_in_favor_total': '2388119836'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0016538',
             'pct_against': '0.0929427',
             'pct_for': '99.9054034',
             'pct_in_favor_total': '99.9070573',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '39500',
             'votes_against': '2219843',
             'votes_for': '2386139463',
             'votes_in_favor_total': '2386178963'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0020976',
             'pct_against': '0.0934954',
             'pct_for': '99.9044070',
             'pct_in_favor_total': '99.9065046',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '50100',
             'votes_against': '2233043',
             'votes_for': '2386115663',
             'votes_in_favor_total': '2386165763'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0002177',
             'pct_against': '0.5017955',
             'pct_for': '99.4979868',
             'pct_in_favor_total': '99.4982045',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 's, membuat pernyataan, menandatangani dan '
                                'menyampaikan setiap akta serta menuangkan '
                                'keputusan Rapat di atas dalam akta notaris '
                                'tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian '
                                'Hukum Republik Indonesia/instansi yang '
                                'berwenang, dan melakukan segala tindakan yang '
                                'dibutuhkan atau dianggap perlu berdasarkan '
                                'peraturan perundang-undangan Republik '
                                'Indonesia yang berlaku. TATA CARA PEMBAGIAN '
                                'DIVIDEN FINAL TUNAI TAHUN BUKU 2024 '
                                'Selanjutnya sehubungan dengan keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '5200',
             'votes_against': '11984878',
             'votes_for': '2376408728',
             'votes_in_favor_total': '2376413928'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '91.2822016',
 'record_date': '2025-06-09',
 'shares_present': '2388398806',
 'time_end': '15:09:00',
 'time_start': '14:10:00',
 'venue': 'Function Room Lantai 6, Grha Baramulti Jl. Suryopranoto No. 2, '
          'Komplek Harmoni Plaza Blok A-8 Jakarta Pusat 10130 Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result