Skip to content
Back to announcement

20250605_BRAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893004_lamp5.pdf

RUPS minutes Needs review BRAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.936
No.
Hal

UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Notaris di Jakarta

Jakarta, 3 Juni 2025

26/VI/URA/2025

: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT INDO KORDSA Tbk

Kepada Yth:

PT INDO KORDSA Tbk
Berkedudukan di Citeureup,
Kabupaten Bogor

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT INDO KORDSA
Tbk”, berkedudukan di Citeureup, Kabupaten Bogor (untuk
selanjutnya disebut "Perseroan"), yang telah diselenggarakan

pada:
A. Hari/tanggal :Selasa, 3 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.15 s/d 11.28 WIB
Tempat :Ruang Gerbera, Hotel Mulia Jakarta

Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta 10270

B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan
berturut-turut sesuai dengan Pasal 11 ayat (2), ayat (3),
ayat (4), dan ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal
12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat
(1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya
disebut “POJK”") Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) yaitu
sebagai berikut:

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298
E-mail:ura@cbn.net.id

Page 2 OCR 0.934
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

PEMBERITAHUAN atas rencana akan diselenggarakan Rapat telah
dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK") pada tanggal 16
April 2025 Ref Nomor 024/IK-CS8L/IV/2025.

PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana
penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah
iklan pada website Kustodian Sentral Efek Indonesia
(https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia

(http://idx.co.id), dan website Perseroan
(https://www.indokordsa.com), pada tanggal 24 April 2025.

PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada

website Kustodian Sentral Efek Indonesia
(https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia
(http://idx.co.id), dan website Perseroan

(https://www.indokordsa.com), pada tanggal 9 Mei 2025.

Perseroan juga mengunggah Bahan Agenda Rapat dalam website
Perseroan (https://www.indokordsa.com).

. Tidak terdapat tambahan usulan Agenda Rapat dari Dewan
Komisaris maupun Pemegang Saham Perseroan sampai dengan
batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 ayat (5)
Anggaran Dasar Perseroan yaitu sampai dengan paling lambat
7 (tujuh) hari kalender sebelum Panggilan Rapat yang
diumumkan pada tanggal 9 Mei 2025.

. Rapat tersebut dihadiri oleh sebagian anggota Dewan
Komisaris dan sebagian anggota Direksi dan Pemegang Saham
Perseroan, yaitu:

- Secara fisik, yaitu oleh:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Bapak ANDREAS LESMANA

DIREKSI

Presiden Direktur : Bapak SALIH KAHRAMAN
Direktur : Bapak UMIT COSKUN

Direktur : Bapak RADEN WAHYU YUNIARTO

k

Halaman 2

Page 3 OCR 0.941
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

- Secara video telekonferensi, yaitu oleh:
KOMISARIS:
Komisaris Independen : Bapak ADIL ILTER TURAN
Komisaris : Bapak OMUR MENTES

DIREKSI
Direktur Independen : Bapak BULENT BOZDOGAN

serta Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham baik yang
hadir secara fisik maupun secara elektronik yang
seluruhnya memiliki 446.634.779 (empat ratus empat puluh
enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus
tujuh puluh sembilan) saham atau merupakan 99,244
(sembilan puluh sembilan koma dua empat persen) dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari
diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah 450.056.980
(empat ratus lima puluh juta lima puluh enam ribu sembilan
ratus delapan puluh) saham. Dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 8 Mei 2025 sampai
dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

E. Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen Perseroan, Bapak
ANDREAS LESMANA berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagai
Pengganti Rapat Dewan Komisaris dan Direksi PT INDO KORDSA
Tbk, tanggal 24 April 2025.

F. Rapat diselenggarakan dengan Agenda sebagai berikut yaitu:

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024:

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku 2024:
Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan:
dan

5. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

G. Dalam Rapat pemaparan tentang kondisi umum Perseroan

disampaikan oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu Bapak
ANDREAS LESMANA.

Halaman 3

Page 4 OCR 0.941
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

H. Dalam setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan

kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham
Perseroan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat. Atas
kesempatan tersebut, dalam Agenda Pertama Rapat terdapat
beberapa pertanyaan yang diajukan oleh 4 (empat) orang
Pemegang Saham. Selanjutnya pada Agenda Kedua sampai dengan
Agenda Kelima tidak terdapat pertanyaan atau pendapat yang
diajukan oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham.

. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan

secara musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 40 POJK
No.15/2020 dengan memperhatikan Pasal 28 POJK No.15/2020.
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme
pemungutan suara dilakukan secara terbuka dihitung dari
suara yang dikeluarkan secara sah dari Rapat dan melalui
SASY.KSEI.

. Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan
sebagaimana dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT INDO KORDSA Tbk” tertanggal 3
Juni 2025 Nomor 02 yang minuta aktanya dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama Rapat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju:
sebesar 300 (tiga ratus) saham memberikan suara Abstain:
sedangkan sisanya, sebesar 446.634.479 (empat ratus empat
puluh enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus tujuh puluh sembilan)saham memberikan suara Setuju.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib
Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Halaman 4

k

Page 5 OCR 0.947
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.634.779
(empat ratus empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh
empat ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan) saham atau
merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi
Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama
Tahun Buku 2024 termasuk laporan tindakan pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024: dan

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang terdiri
dari Neraca, Perhitungan Laba dan Rugi Perseroan serta
penjelasan atas dokumen tersebut, yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
(Deloitte Indonesia) dengan pendapat “wajar dalam semua
hal yang material" sesuai dengan laporannya tertanggal
26 Maret 2025 Nomor 00098/2.1460/AU.1/04/0631-
1/1/III/2025, dengan demikian membebaskan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung
jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan
laba rugi Tahun Buku 2024, kecuali perbuatan penipuan,
penggelapan atau tindak pidana lainnya.

Dalam Mata Acara Kedua Rapat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju:
sebesar 300 (tiga ratus) saham memberikan suara Abstain:
sedangkan sisanya, sebesar 446.634.479 (empat ratus empat
puluh enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus tujuh puluh sembilan) saham memberikan suara Setuju.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib
Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

k

Halaman 5

Page 6 OCR 0.951
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.634.779
(empat ratus empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh
empat ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan) saham atau
merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk

Tahun Buku 2024 sebagai berikut:

1. Sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) untuk
dana cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 22
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT):
dan

2. Sejumlah Rp90.011.396.000,00 (sembilan puluh miliar
sebelas juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu Rupiah)
atau sebesar Rp200,00 (dua ratus Rupiah) per saham dari
laba bersih Tahun Buku 2024 digunakan sebagai dividen
tunai, dimana pembagian dividen tersebut telah dilakukan
dalam bentuk Dividen Interim, dan telah dibayarkan
kepada para Pemegang Saham pada tanggal 5 Desember 2024.
Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Direksi
tertanggal 11 November 2024 yang telah memperoleh
persetujuan dari Dewan Komisaris.

Dalam Mata Acara Ketiga Rapat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak
Setuju: sebesar 300 (tiga ratus) saham memberikan suara
Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.634.479 (empat ratus
empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus tujuh puluh sembilan) saham memberikan suara Setuju.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib
Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 416.634.779
(empat ratus empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh
empat ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan) saham atau

t

Halaman 6

Page 7 OCR 0.941
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

Tas

Menerima pengunduran diri Bapak IBRAHIM OZGUR YILDIRIM
dari jabatannya selaku Presiden Komisaris, dan menerima
pengakhiran masa jabatan untuk seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi dengan mengucapkan terima kasih
atas 'jasa-jasanya kepada Perseroan selama menjabat
jabatan tersebut dan memberikan masing-masing anggota
Dewan Komisaris dan Direksi pembebasan sepenuhnya atas
segala tindakan yang telah diambil selama masa
jabatannya (acguit et de charge), sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam laporan Tahunan Perseroan dan
bukan merupakan tindak pidana:

. Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan

Direksi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS:

Presiden Komisaris : Bapak BURAK TURGUT ORHUN
Komisaris : Bapak OMUR MENTES
Komisaris : Bapak BULENT BOZDOGAN
Komisaris Independen : Bapak ADIL ILTER TURAN
Komisaris Independen : Bapak ANDREAS LESMANA

DIREKSI:

Presiden Direktur : Bapak SALIH KAHRAMAN
Direktur : Bapak UMIT COSKUN
Direktur : Bapak RADEN WAHYU YUNIARTO

Terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat tersebut sampai
dengan akhir periode jabatan sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan peraturan
Pasar Modal, namun dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan yang
bersangkutan sewaktu-waktu.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau
Corporate Secretary Perseroan (baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama) dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan
susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
tersebut dihadapan Notaris dan selanjutnya
memberitahukannya kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia, dan untuk itu melakukan segala tindakan yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam Mata Acara Keempat Rapat: k

Halaman 7

Page 8 OCR 0.952
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju:
sebesar 300 (tiga ratus) saham memberikan suara Abstain:
sedangkan sisanya, sebesar 446.634.479 (empat ratus empat
puluh enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus tujuh puluh sembilan) saham memberikan suara Setuju.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib
Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.634.779
(empat ratus empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh
empat ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan) saham atau
merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi
seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 yang seluruhnya berjumlah Rp2.000.000.000,00
(dua miliar Rupiah), dan menyetujui pelimpahan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Dewan Komisaris dari jumlah total tersebut: dan

2. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi
seluruh anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025
yang seluruhnya berjumlah Rp16.000.000.000,00 (enam
belas miliar Rupiah) dan menyetujui pelimpahan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Direksi dari jumlah total tersebut.

Dalam Mata Acara Kelima Rapat:

Dari seluruh saham.dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju:
sebesar 300 (tiga ratus) saham memberikan suara Abstain:

K

Halaman 8

Page 9 OCR 0.950
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI,, MKn.

sedangkan sisanya, sebesar 446.634.479 (empat ratus empat
puluh enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus tujuh puluh sembilan) saham memberikan suara Setuju.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib
Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.634.779
(empat ratus empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh
empat ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan) saham atau
merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON
XENIA & Rekan yang merupakan anggota dari Deloitte
Southeast Asia Limited untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor
Akuntan Publik tersebut: dan

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Audit yang telah mengakomodasi keputusan Rapat untuk
menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui oleh Rapat
karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti
tersebut.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta

tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada
Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Halaman 9

Page 10 OCR 0.941
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Hormat saya,

Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

Halaman 10

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.84 MB
Published11 Jun 2025
Pages10
Characters16,974
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDO KORDSA Tbk p.1 ×14
linked person IBRAHIM OZGUR YILDIRIM p.7
linked person BURAK TURGUT ORHUN · Presiden Komisaris p.7 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person Hal UTIEK R. ABDURACHMAN p.1 ×10
unresolved person MLI. p.1 ×9
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person SALIH KAHRAMAN · Presiden Direktur p.2 ×5
unresolved person UMIT COSKUN · Direktur p.2 ×3
unresolved person RADEN WAHYU YUNIARTO · Direktur p.2 ×3
unresolved person ADIL ILTER TURAN · Komisaris Independen p.3 ×3
unresolved person OMUR MENTES · Komisaris p.3 ×3
unresolved person BULENT BOZDOGAN · Direktur Independen p.3 ×3
unresolved person ANDREAS LESMANA. Halaman · Komisaris Independen p.3 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.5 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 206 ms 13 Sep 2026 15:12

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Komisaris Independen Perseroan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:28:00',
 'time_start': '10:15:00',
 'venue': 'Ruang Gerbera, Hotel Mulia Jakarta Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta '
          '10270 B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan '
          'berturut-turut'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result