Back to announcement
20250611_RICY_Keterbukaan informasi Pailit//PKPU_31894007_lamp1.pdf
Other Text extracted RICYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
RICKY GROUP
No. : 0010/RPG/CDR/VI/2025 Jakarta, 10 Juni 2025
Kepada Yth:
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710
Up. Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 lantai 5
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Up. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Perihal : Penyampaian Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material PT Ricky Putra
Globalindo Tbk
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami PT Ricky Putra Globalindo Tbk (“Perseroan“), menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagaimana disyaratkan dalam OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan
Bursa Efek Indonesia Nomor I.E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, sebagai berikut :
1. Tanggal Kejadian : 27 Mei 2025
2. Jenis Informasi atau : Penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU“)
Fakta Material Sementara menjadi PKPU Tetap
3. Uraian Informasi : Sebagaimana telah disampaikan Perseroan dalam Laporan Informasi
atau Fakta Material dan Fakta Material No. 0008/RPG/CDR/IV/2025 Tertanggal 16 April
2025 bahwa majelis hakim pengadilan niaga Jakarta Pusat yang
memeriksa perkara No. 62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst
pada tanggal 15 April 2025 telah menetapkan Perseroan berada
dalam PKPU Sementara, untuk jangka waktu 43 hari kalender sejak
putusan tersebut dibacakan atau sampai dengan tanggal 27 Mei
2025.
Sebagai tindak lanjut dari proses PKPU Sementara tersebut, Sidang
Permusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 27 Mei 2025, telah
menetapkan antara lain :
1. Menyetujui untuk memberikan perpanjangan PKPU untuk jangka
waktu 90 hari kalender sejak Putusan kepada Perseroan;
2. Menetapkan Sidang/Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim
selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2025.
4. Dampak Kejadian : Putusan PKPU Tetap tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap
kegiatan operasional dan keberlangsungan usaha Perseroan, dimana
kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan normal seperti biasa.
Lebih lanjut, Putusan PKPU Tetap tersebut memberikan tambahan
tengat waktu kepada Perseroan selama 90 hari kalender untuk
menyusun proposal perdamaian yang dapat diterima semua pihak.
OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
Page 2
PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
RICKY GROUP
5. Keterangan Lain-lain : Jika terdapat informasi dan/fakta material yang dapat
mempengaruhi keberlangsungan usaha Perseroan, maka Perseroan
akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami
ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Ricky Putra Globalindo Tbk
Agnes Hermien Indrajati
Corporate Secretary
OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO SPINNING
p.1 ×2
unresolved
person
Agnes Hermien Indrajati
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.