Skip to content
Back to announcement

20250610_JGLE_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31893956_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review JGLE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
                                    PERBAIKAN KEDUA
    KETERBUKAAN INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL KEPADA PEMEGANG SAHAM




                           PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
                                Berkedudukan di Kota Bogor

                                    Kegiatan Usaha
                         Pengembangan Taman Rekreasi dan Properti

                                        Kantor Pusat
                                    Gedung UFO lantai 3
Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded – Pahlawan), Kota Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132
                                 Telepon: +62 251 8211 290
                                   www.jungleseries.co.id


KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN
DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK
17/2020”) KHUSUSNYA TERKAIT DENGAN TRANSAKSI PENYELESAIAN UTANG PT GILI TIRTA
ANUGERAH KEPADA PERSEROAN DENGAN CARA DIKONVERSI MENJADI SETORAN MODAL SAHAM.

DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN
GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI
TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK 17/2020.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA BERTANGGUNGJAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.


    Perbaikan Kedua Keterbukaan Informasi diterbitkan di Bogor pada tanggal 10 Juni 2025.




                                                                                                1
Page 2
                                      I.   DEFINISI



Perjanjian Penyelesaian Utang   :   Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang yang dibuat oleh
Piutang                             dan antara Perseroan dan GTA yang ditandatangani pada
                                    tanggal 5 Mei 2025.
ALS                             :   PT Andalan Lintas Sejahtera, suatu perseroan terbatas yang
                                    didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
                                    Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta.
Direktur                        :   Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada
                                    tanggal Keterbukaan Informasi ini.
GTA                             :   PT Gili Tirta Anugerah, suatu perseroan terbatas yang
                                    didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
                                    Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta.
Komisaris                       :   Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang
                                    menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini.
Laporan Keuangan Perseroan      :   Laporan      Keuangan     Tahunan      Perseroan    per
                                    31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
                                    Publik Y. Santosa dan Rekan, dengan Tjiendradjaja Yamin
                                    sebagai Auditor penanggung jawab, dengan opini Wajar
                                    Tanpa Modifikasian
Menkumham                       :   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)    :   Lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan
                                    pihak lain, yang mempunyai fungsi dan wewenang
                                    pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
                                    sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21
                                    Tahun 2011 tanggal 22 November 2011. Sejak tanggal
                                    31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang
                                    pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di
                                    sektor pasar modal beralih dari Menteri Keuangan dan
                                    Bapepam LK ke OJK.
POJK 17/2020                    :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
                                    tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
                                    tertanggal 20 April 2020.
Pemegang Saham Perseroan        :   Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar
                                    dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan
                                    oleh Biro Administrasi Efek.
Penilai Independen              :   KJPP Febriman Siregar dan Rekan
Perseroan                       :   PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk, suatu perseroan
                                    terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk
                                    kepada hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan
                                    di Kota Bogor.
RUPS                            :   Rapat Umum Pemegang Saham


                                                                                             2
Page 3
 Syarat Efektif                       :   Syarat berlaku efektifnya Perjanjian Penyelesaian Utang
                                          Piutang, yaitu persetujuan RUPS Perseroan.

 Transaksi                            :   Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan dengan cara
                                          dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada
                                          GTA, sebesar Rp 781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan
                                          puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah).



                                            II.   UMUM


A.   Riwayat Singkat Perseroan
     Perseroan didirikan pada tanggal 15 Juni 1988 dengan Akta Notaris Ny. Yetty Taher, S.H., No. 42.
     Akta Pendirian Perseroan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
     Keputusan No. C2-8942-HT.01.01.TH.88 tanggal 20 September 1988 dan diumumkan dalam
     Tambahan No. 1147 Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 11 tanggal 7 Februari 1995.
     Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain, mengenai
     perubahan nama dari PT Aliyah Pancahafat menjadi PT Graha Andrasentra Propertindo, yang
     diaktakan dengan Akta Notaris Ny. Toety Juniarto, S.H., No. 93 tanggal 23 Juni 1997, dan telah
     memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
     No. C2-5976 HT.01.04.Th.97 tanggal 2 Juli 1997. Selanjutnya, Anggaran Dasar Perseroan telah
     disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan
     Terbatas, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin, S.H., Notaris di Kota
     Bogor, No. 18 tanggal 22 April 2008, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU 39052.AH.01.02.Tahun 2008
     tanggal 7 Juli 2008 dan telah didaftarkan di dalam daftar Perseroan No.AHU-
     0056266.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
     Republik Indonesia No. 18 tanggal 31 Maret 2015, Tambahan No. 4952.
     Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan menjadi Perusahaan
     Terbuka, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
     Perseroan No. 23 tanggal 19 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita,
     S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan beserta lampirannya No. AHU-
     0003651. AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar
     Perseroan No. AHU-0024197.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016, telah
     mendapatkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
     0025961 tanggal 24 Februari 2016 serta telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0025960 tanggal 24 Februari 2016
     serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59 tanggal 26 Juli 2016,
     Tambahan No. 11551.

     Selanjutnya, perubahan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
     adalah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H., M.Kn., No. 37
     tanggal 15 April 2016. Perubahan tersebut telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia No. AHU-AH.01.03-0041991 tanggal 21 April 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar


                                                                                                   3
Page 4
     Perseroan No. AHU 0049857.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 21 April 2016 serta telah diumumkan
     dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32429.
     Perubahan Anggaran Dasar selanjutnya termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para
     Pemegang Saham No. 43 tanggal 21 April 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina
     Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor dan telah mendapatkan bukti Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0041992 tanggal 21 April 2016
     dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU 0049858.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal
     21 April 2016.

     Perubahan Anggaran Dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 69
     tanggal 14 September 2021, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn.,
     Notaris di Kota Bogor dan telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan No. AHU-
     0054321.AH.01.02. Tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021 dan telah diumumkan dalam Berita
     Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32428.

B.   Kegiatan Usaha
     Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak
     dalam bidang pembangunan, perdagangan dan jasa yang berhubungan dengan real estat,
     properti dan pengelolaan taman hiburan/rekreasi, serta pengelolaan Hotel berbintang.
     Perseroan berkedudukan di Kota Bogor dan memiliki proyek perumahan “Bogor Nirwana
     Residence”, mengelola taman rekreasi air the Jungle di Kota Bogor, taman rekreasi Rivera
     Outbound & Edutainment di Kota Bogor, dan taman rekreasi JungleSea di Lampung Selatan,
     serta mengelola Aston Bogor Hotel & Resort, yang berlokasi di dalam Kawasan Perumahan
     Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor.
C.   Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
     Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Ficomindo Buana
     Registrar selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham dan kepemilikan
     saham Entitas Induk pada tanggal 27 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

                 Pemegang Saham               Total Saham/ (Dalam   Nilai Nominal Saham   Persentase Kepemilikan
                                                Jutaan Lembar       (Dalam juta Rupiah)           saham
                                                     Saham)


      PT Surya Global Nusantara                      8.753                875.304                38,76%
      Banque De Luxembourg – Client Account          2.768                276.792                12,26%
      EFG Bank AG                                    1.823                182.259                 8,07%

      Siauw Yunus Subandi                            1.205                120.485                 5.34%
      Masyarakat (masing-masing kurang dari          8.033                803.351                35.57%
      5%)

                        Total                       22.582               2.258.191               100,00%


D.   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
     No. 33 tanggal 23 Juni 2022 yang dibuat oleh Notaris Nitra Reza, SH., MKn. Notaris di Kota Bogor,
     telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
     AH.01.09-0025961 tanggal 25 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-
     0120119.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25 Juni 2022, adalah sebagai berikut :


                                                                                                                   4
Page 5
        Dewan Komisaris
        -   Komisaris Utama             : Cahyono Cahya Angkasa
        -   Komisaris                   : Adika Nuraga Bakrie
        -   Komisaris Independen        : Ori Setianto
        -   Komisaris Independen        : Diyan Hapsari
        Direksi:
        -   Direktur Utama              : Resza Adikreshna
        -   Direktur                    : Melky Aliandri

E.   Komite Audit
     Susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
        -   Ketua       : Ori Setianto
        -   Anggota     : Indra Safitri
        -   Anggota     : Mohamad Hassan
F.   Sekretaris Perusahaan
     Sekretaris perusahaan adalah Santoso Budi.


                                III. LATAR BELAKANG TRANSAKSI


Bahwa Perseroan dan GTA menandatangani Akta Surat Hutang pada tanggal 14 Oktober 2014,
dimana GTA mengaku berhutang kepada Perseroan sebesar Rp 800.000.000.000,- (delapan ratus
miliar Rupiah), Akta Surat Hutang tersebut dibuat untuk menjamin pembayaran atas penjualan
480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta) saham PT. Bukit Jonggol Asri oleh Perseroan kepada
GTA. Hutang tersebut tidak dikenakan bunga.
Bahwa hutang piutang antara Perseroan dan GTA tersebut telah dibuat Akta Penegasan Hutang pada
tanggal 24 Juni 2022, dimana sisa hutang GTA kepada Perseroan telah berkurang menjadi sebesar Rp
787.793.600.000,- (tujuh ratus delapan puluh tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta enam
ratus ribu Rupiah), dikarenakan adanya pengalihan piutang Perseroan pada GTA kepada pihak ketiga.
Bahwa adanya pengalihan piutang Perseroan pada GTA kepada pihak lain lagi pada tahun 2024, maka
piutang Perseroan pada GTA per tanggal 31 Desember 2024 tinggal sebesar Rp 781.313.600.000,-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus tiga belas juta enam ratus ribu Rupiah).
Piutang Perseroan pada GTA tersebut akan jatuh tempo atau berakhir pada saat Perseroan menerima
pengalihan hak atas tanah-tanah yang terletak di Desa Selawangi, Desa Karyamekar, dan Desa Karang
Anyar, Kabupaten Bogor.
Transaksi ini merupakan hasil kesepakatan antara Perseroan dengan GTA, dimana kedua belah pihak
pada pokoknya bersepakat bahwa atas piutang Perseroan pada GTA atau utang GTA kepada
Perseroan sebesar Rp781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah)
yang merupakan sebagian besar dari utang pokok GTA Kepada Perseroan akan diselesaikan dengan
cara utang tersebut dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada GTA, dengan ketentuan
transaksi tersebut hanya akan dilaksanakan jika dapat terpenuhi persyaratan transaksi sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur hal-hal terkait dengan pelaksanaan


                                                                                                  5
Page 6
transaksi tersebut, antara lain yang utama adalah, bahwa transaksi tersebut dinilai wajar oleh Kantor
Jasa Penilai Publik independen yang terdaftar di OJK, dan sebelum dilaksanakannya transaksi tersebut
Perseroan harus telah mendapatkan persetujuan RUPS.



                                     IV. URAIAN TRANSAKSI


Uraian mengenai Transaksi adalah sebagai berikut:

 Obyek Transaksi                      Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar
                                      Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar
                                      tiga ratus juta Rupiah) dengan dikonversi menjadi setoran
                                      modal saham Perseroan pada GTA, dan GTA akan menerbitkan
                                      sejumlah 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam)
                                      saham baru seri B dengan nilai nominal Rp.50.000.000,-
                                      (limapuluh juta Rupiah) per saham yang akan diambil dan
                                      dimiliki oleh Perseroan. Antara saham seri B dan saham seri A
                                      tidak ada perbedaan kualifikasi, melainkan hanya perbedaan
                                      pada nilai nominal per sahamnya saja.

 Nilai Transaksi                      Sebesar Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu
                                      miliar tiga ratus juta Rupiah), yang merupakan nilai piutang
                                      Perseroan yang dikonversi menjadi setoran modal saham
                                      Perseroan pada GTA.

 Pihak Yang Bertransaksi                   1. GTA     sebagai   pihak   yang     berutang   dan
                                              menyelesaikannya dengan mengkonversi utang
                                              menjadi setoran modal saham
                                           2. Perseroan sebagai pihak yang berpiutang dan setuju
                                              diselesaikan dengan dilakukan konversi menjadi
                                              setoran modal Perseroan pada GTA

 Dasar Transaksi                      Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang yang dibuat dan
                                      ditandatangani oleh dan antara Perseroan dan GTA,
                                      (“Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang”)

 Pokok-Pokok Kesepakatan              1.    Perseroan menyetujui rencana GTA menyelesaikan
 Transaksi                                  utangnya kepada Perseroan senilai Rp.781.300.000.000,-
                                            (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta
                                            Rupiah) dengan dilakukan konversi menjadi setoran
                                            modal Perseroan pada GTA.
                                      2.    Atas pelaksanaan konversi tersebut Perseroan akan
                                            memiliki saham dalam GTA sebanyak 15.626 (lima belas
                                            ribu enam ratus dua puluh enam) saham atau sebesar
                                            99% dari modal disetor setelah pelaksanaan Transaksi
                                            dengan nilai nominal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta
                                            Rupiah) per saham,.



                                                                                                   6
Page 7
                                     3.    Karena transaksi penyelesaian utang piutang tersebut
                                           termasuk transaksi material yang memerlukan
                                           persetujuan RUPS Perseroan, maka konversi utang
                                           menjadi setoran modal tersebut baru dapat dilakukan
                                           setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS.

 Tanggal Efektif      Kesepakatan    Tanggal dimana pemegang saham Perseroan menyetujui
 Transaksi                           rencana Transaksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham
                                     Luar Biasa.

 Sifat Materialitas Transaksi        Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                                     Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
                                     tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
                                     (“POJK 17/2020”), Transaksi ini merupakan Transaksi Material,
                                     karena nilai Transaksi melebihi 50% dari nilai ekuitas
                                     Perseroan, dimana berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
                                     per 31 Desember 2024 nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar
                                     Rp.1.112.491.751.237,- (satu triliun seratus dua belas miliar
                                     empat ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh
                                     satu ribu dua ratus tiga puluh tujuh Rupiah).
                                     Sehubungan dengan sifat Transaksi yang merupakan Transaksi
                                     Material, sesuai POJK 17/2020 Perseroan diwajibkan untuk
                                     menyampaikan keterbukaan informasi ini dan memperoleh
                                     persetujuan RUPS.



 Sifat Afiliasi dan Benturan         Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
 Kepentingan dari Transaksi          Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
                                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
                                     42/2020”), Transaksi bukan merupakan transaksi yang bersifat
                                     afiliasi karena GTA sebagai pihak yang bertransaksi langsung
                                     dengan Perseroan, dan ALS sebagai pemegang saham GTA
                                     yang menyetujui dilakukannya Transaksi, merupakan pihak-
                                     pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan bukan
                                     merupakan transaksi yang mengandung unsur benturan
                                     kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan
                                     ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
                                     atau pemegang saham utama yang dapat merugikan
                                     Perseroan.




                                    V.    MANFAAT TRANSAKSI


Pelaksanaan Transaksi akan memberikan manfaat bagi Perseroan:
   1.       Piutang Perseroan kepada GTA dapat diselesaikan.



                                                                                                 7
Page 8
   2.       Dengan Perseroan menguasai 99% kepemilikan saham di GTA, Perseroan secara tidak
            langsung menguasai tanah yang memiliki nilai pasar sekitar Rp 765 miliar, sehingga
            Perseroan memiliki land bank yang cukup untuk dikembangkan dalam menopang
            keberlangsungan usaha Perseroan. Pengembangan atas land bank tersebut akan
            dilakukan berdasarkan business plan yang dibuat Perseroan, yang implementasinya
            dapat dilakukan setelah selesainya Transaksi.
   3.       Meningkatkan nilai aset real Perseroan sehingga nilai valuasi Perseroan dapat meningkat
            di mata investor.
   4.       Land bank yang dimiliki dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pendanaan dalam
            meningkatkan kemampuan Perseroan untuk mengembangkan usahanya.
   5.       Land bank yang tersebar di berbagai lokasi memungkinkan Perseroan memiliki portofolio
            investasi yang lebih aman dan tidak bergantung pada satu lokasi saja.




                        VI. KETERANGAN MENGENAI OBYEK TRANSAKSI


PT Gili Tirta Anugerah (GTA)
   A. Riwayat Singkat GTA
        PT Gili Tirta Anugerah (“GTA”) didirikan pada tanggal 27 September 2013, berdasarkan Akta
        No. 10 yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris Jakarta. Akta
        pendirian telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
        Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-63160.AH.01.01. Tahun 2013, tanggal 3
        Desember 2013.
        Perubahan Anggaran Dasar terakhir berdasarkan Akta No. 41 tanggal 12 Agustus 2022 yang
        dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta ini
        telah dilaporkan dan telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
        Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
        01.09-0044473 tanggal 16 Agustus 2022
   B. Kegiatan Usaha GTA
        Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar GTA, maksud dan tujuan serta kegiatan utama GTA
        adalah bergerak dalam bidang perdagangan, industri, pembangunan, agrobisnis, angkutan,
        jasa dan percetakan. GTA belum memulai kegiatan komersialnya.
        GTA memiliki asset tanah seluas 249 Ha di Jonggol yang berpotensi untuk dapat
        dikembangkan menjadi properti residensial, taman bermain serta sarana-sarana yang
        mendukungnya.
   C. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham GTA
        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Para Pemegang Saham Diluar Rapat
        Umum Pemegang Saham GTA No. 41 tanggal 12 Agustus 2022, yang dibuat dihadapan
        Elizabeth Karina Leonota, SH. MKn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, struktur permodalan dan
        susunan pemegang saham GTA adalah sebagai berikut:




                                                                                                  8
Page 9
           Pemegang Saham                Jumlah saham         Nilai Nominal      Persentase
                                                                                Kepemilikan
    PT Andalan Lintas Sejahtera                149             149.000.000         99,33%
    Tuan Syahrul                                 1               1.000.000          0,67%
                              Jumlah           150             150.000.000        100,00%


   Setelah dilakukan Transaksi, struktur Permodalan dan Pemegang Saham GTA akan menjadi
   sebagai berikut:
   ___________________________________________________________________________
       Pemegang Saham               Jumlah Saham           Nilai Nominal    Prosentase
                                   Seri A    Seri B                         Kepemilikan
   ___________________________________________________________________________
   PT. Graha Andrasentra
   Propertindo, Tbk.                         15.626       781.300.000.000      99,05%

   PT. Andalan Lintas Sejahtera 150                   150.000.000      0,95%
   ___________________________________________________________________________
          Jumlah                    15.776         781.450.000.000   100,00%
   ___________________________________________________________________________


D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi GTA
   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat GTA No. 97 tanggal 24 Juni 2022, yang dibuat
   dihadapan Elizabeth Karina Leonita, Notaris di Kota Jakarta Selatan, telah memperoleh bukti
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0025715 tanggal
   24 Juni 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi GTA adalah sebagai berikut :
   Komisaris              : Muhamad Reza Armando
   Direktur               : Syahrul

E. Ikhtisar Laporan Keuangan GTA
   Berikut merupakan ikhtisar laporan keuangan GTA untuk periode tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
   Publik Jojo Sunarjo & Rekan, dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian, ditandatangani oleh
   Purnomo Hadi, CPA., sebagai Rekan KAP.




                                                                                            9
Page 10
10
Page 11
                                VII. RINGKASAN LAPORAN PENILAI


1.   LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”),
sesuai dengan persetujuan atas Proposal Nomor: 1057A/PNW/FO-BGR-FSR/XII/2024 tanggal 2
Desember 2024. Rekan Penilai yang melakukan penilaian adalah Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc.,
MAPPI (Cert), Anggota MAPPI No.: 92-S.00252, Izin Penilai Publik No.: PB-1.08.00069, Izin Bapepam
LK No.: STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024, No. Register: RMK-2017.00069, klasifikasi bidang jasa:
Penilai Bisnis dan Properti, sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang Pasar Modal. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi disampaikan oleh KJPP FSR dalam
Laporan Pendapat Kewajaran Nomor 00472/2.0109-05/BS/03/0069/1/V/2025, tanggal 2 Mei 2025,
dengan tanggal penilaian (cut-off date) 31 Desember 2024, yang direvisi dengan Laporan Nomor:
00530/2.0109-05/BS/03/0069/1/VI/2025, tanggal 2 Juni 2025.
A.   Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi
     1. GTA sebagai pihak yang berutang, akan menyelesaikan utangnya dengan mengkonversi
        menjadi setoran modal saham.
     2. Perseroan sebagai pihak yang memiliki tagihan (berpiutang), dan menyetujui
        penyelesaiannya dengan dikonversi menjadi setoran modal saham dalam GTA.
B.   Obyek Penilaian
     Obyek penilaian kewajaran Transaksi adalah transaksi penyelesaian utang senilai
     Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan cara
     dikonversi menjadi setoran modal, dimana Perseroan akan memiliki saham baru sebanyak
     15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham seri B, dengan nilai nominal
     Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham, atau total senilai Rp.781.300.000.000.-
     (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dalam GTA.
C.   Maksud dan Tujuan Penilaian
     Maksud dan tujuan dari penilaian Transaksi adalah untuk menilai kewajaran atas rencana
     Transaksi, dimana setelah Transaksi dijalankan, piutang Perseroan sebesar Rp.781.300.000.000,-
     (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) akan dikonversi menjadi penyertaan
     modal Perseroan di GTA, dengan Perseroan mengambil penempatan saham baru yang
     diterbitkan GTA sebanyak 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham seri B,
     dengan nilai nominal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham atau total senilai
     Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah). Penilaian
     Transaksi ini juga dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020, dan tidak digunakan diluar
     konteks atau tujuan penilaian tersebut.
D.   Asumsi dan Kondisi Pembatas
     Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah :
     •   FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
         pendapat kewajaran.




                                                                                                   11
Page 12
•   Dalam menyusun laporan ini, FSR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
    yang disediakan oleh Perseroan dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
    untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang dianggap relevan.
•   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
    pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada FSR dan tidak ada pengurangan
    atas fakta-fakta yang penting.
•   FSR menggunakan proyeksi keuangan tanpa dan dengan Rencana Transaksi serta proforma
    laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran
    proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
•   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
    rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
•   FSR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
•   FSR tidak bertanggung jawab atas kemungkinan yang berkaitan status hukum kepemilikan
    dari objek rencana transaksi, perjanjian lain yang tidak disampaikan kepada FSR, dan FSR
    menganggap bahwa Objek Rencana Transaksi berada dibawah kepemilikan dan penggunaan
    yang sah.
•   Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
    pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan atau perbankan atau
    rencana transaksi lain.
•   Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
    umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
    Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
•   Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, FSR menggunakan beberapa asumsi, seperti
    terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam
    Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
    diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
•   Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan, dan penggunaan sebagian
    dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
    utuh sebagai satu kesatuan, dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
    menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
    kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
    melalui analisis yang tidak lengkap.
•   FSR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
    dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
    berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
    pendapat kewajaran ini. FSR tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
    melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat FSR karena adanya perubahan asumsi dan
    kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran.
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah :
•   FSR tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan
    Rencana Transaksi.
•   Dalam melaksanakan analisis, FSR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
    kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
    yang diberikan kepada FSR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
    hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan FSR tidak bertanggung jawab
    untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. FSR juga
    bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui



                                                                                          12
Page 13
         fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada FSR menjadi tidak
         lengkap atau menyesatkan.
     •   Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
         informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
         tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat FSR secara material. Oleh karenanya,
         FSR tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran FSR
         dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
     •   FSR tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-
         jasa yang FSR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya
         merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan
         dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. FSR tidak melakukan penelitian atas
         keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari
         Rencana Transaksi tersebut.
     •   Penugasan FSR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
         ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
         prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
         dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
         atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, FSR tidak
         mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
         menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada dan
         mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
         Rencana Transaksi ini.
E.   Metodologi Pengkajian Kewajaran Transaksi
     Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, FSR telah melakukan analisis
     melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi dari hal-hal sebagai berikut :
         •   Analisis Rencana Transaksi
             Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa tidak ada
             hubungan afiliasi antara PT Graha Andresentra Propertindo, Tbk. (“Perseroan”) dengan
             PT Gili Tirta Anugerah (“GTA”) dan bukan merupakan transaksi yang mengandung unsur
             benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis.
         •   Analisis Kualitatif
             Berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang antara Perseroan dan GTA No.
             001/PPUP/GAP-GTA/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, tidak ada persyaratan khusus yang akan
             merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana
             Transaksi adalah wajar.
         •   Analisis Kuantitatif
             Pengembangan lokasi lahan terhadap rute Tol JORR 3 berjarak ±7 km. pengembangan
             direncanakan akan dimulai pada tahun 2027.
             Penerimaan kas selama 20 tahun sebesar Rp 2.901.364.271.826,- dengan menggunakan
             bunga sebesar 5,7% present value dari kas sebesar Rp 957.420.037.819,-..
             Perbandingan biaya yang harus ditanggung Perseroan Rencana Transaksi akuisisi saham
             dengan transaksi jual beli tanah.




                                                                                                13
Page 14
                        Keterangan                   %         Akuisisi Saham         Akuisisi Tanah

            Nilai Transaksi                                    781.300.000.000        781.300.000.000

            Biaya PPn                                 11%            Nil               85.943.000.000

            Biaya BPHTB                                  5%          Nil               39.065.000.000

            Biaya Transaksi                              1%          Nil                7.813.000.000

            Total Biaya                                              Nil              132.821.000.000


            Jika penyelesaian piutang Perseroan pada GTA dilakukan dengan transaksi pengalihan
            tanah langsung (melalui mekanisme jual beli tanah), dengan mengacu pada ketentuan
            perpajakan yang berlaku, maka Perseroan harus menanggung biaya transaksi pengalihan
            tanah sebesar Rp 132.821.000.000,-, sementara jika dilakukan dengan cara akuisisi saham,
            tidak ada biaya transaksi yang harus dibayar oleh Perseroan.

        •   Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
            Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar diketahui bahwa
            harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 781.300.000.000,-            atau sama dengan
            Rp.50.000.000,- per saham dan nilai pasar sebesar Rp. 51.377.040 per lembar saham,
            maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 2,75% dari Nilai Pasar dan berada dalam
            batasan 7,5%, maka harga yang ditetapkan adalah wajar.

F.   Pendapat Kewajaran atas Transaksi
     Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
     digunakan serta analisis yang dilakukan FSR terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang
     meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis kewajaran Nilai
     Transaksi, nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan, dan penelaahan atas dampak
     keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran,
     Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini adalah wajar.

2.   LAPORAN PENILAIAN ASET
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”),
sesuai dengan persetujuan atas Proposal Nomor: 640A/PNW/PA-TNGS-FSR/XII/2024 tanggal 2
Desember 2024, yang telah disetujui, serta dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa
Penilai Publik dengan Izin Usaha No. 2.12.0109 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan
Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 1402/KM.1/2012 tertanggal 26
November 2012, dan Izin Pembukaan Kantor Cabang di Tangerang Selatan yang dikeluarkan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No.
390/KM.1/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 untuk memberikan opini nilai atas aset untuk
kepentingan PT. Graha Andrasentra Propertindo, Tbk, yang berupa:
• Tanah Kosong
  Terdiri dari tanah dengan luas 175.964 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Selawangi dan Jalan
  Vila Merah, Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
• Tanah Kosong



                                                                                                       14
Page 15
     Terdiri dari tanah dengan luas 186.399 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Selawangi dan Jalan
     Vila Merah, Desa Karyamekar dan Desa Selawangi, Kecamatan Cariu dan Kecamatan Tanjungsari,
     Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
•    Tanah Kosong
     Terdiri dari tanah dengan luas 246.750 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Selawangi, Desa
     Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
•    Tanah Kosong
     Terdiri dari tanah dengan luas 26.120 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Kp. Pesanggrahan,
     Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
▪    Tanah Kosong
     Terdiri dari tanah dengan luas 1.820.465 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Selawangi dan
     Jalan Baturruyuk, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
▪    Tanah Kosong
     Terdiri dari tanah dengan luas 34.345 meter persegi yang berada di Jalan Vila Merah, Desa
     Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Penilaian disusun sesuai Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal serta mengikuti dan berpedoman
kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI) 2018 serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

Dasar Nilai yang sesuai dengan keperluan atau tujuan Penilaian ini adalah Nilai Pasar. Dalam
menentukan nilai dari aset yang dimaksud, kami menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach).

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran
suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan
penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK No. 28/POJK.04/2021 dan SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021).

Nilai Pasar didefenisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.)

Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan, dan melakukan pemeriksaan terhadap
aset yang dinilai yang dilanjutkan dengan melakukan analisis dan pengolahan data serta dengan
mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai, maka kami berpendapat bahwa Nilai
Pasar dari aset berupa Tanah Kosong yang terletak di beberapa lokasi Kabupaten Bogor – Provinsi
Jawa Barat, pada tanggal 31 Desember 2024, serta bergantung pada komentar yang ada di laporan
ini adalah Rp. 765.770.400.000,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh
Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)

3.    LAPORAN PENILAIAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”),
sesuai dengan persetujuan atas Proposal Nomor: 1056A/PNW/PS-BGR-FSR/XII/2024 tanggal 2
Desember 2024, KJPP FSR mendapat penugasan dari PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk untuk
melakukan penilaian dan memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas PT Gili Tirta

                                                                                                   15
Page 16
Anugerah per tanggal 31 Desember 2024. Laporan Penilaian Saham PT Gili Tirta Anugerah
disampaikan oleh KJPP FSR dalam Laporan Penilaian 100,00% Ekuitas Nomor 00454/2.0109-
05/BS/03/0069/1/IV/2025, tanggal 28 April 2025, dengan tanggal penilaian (cut-off date) 31
Desember 2024.
Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas
Perusahaan. Tujuan penilaian ini dalam rangka kepentingan Transaksi pada perusahaan terbuka.
Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan diatas adalah Nilai Pasar. Mengacu pada POJK
35, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi
VII-2018).
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.).

Penilaian dilakukan berdasarkan POJK 35 tahun 2020, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018).

Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode penilaian
yang umum digunakan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018). Pemilihan pendekatan dan metode penilaian
diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian. Dalam penilaian
ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan Pendekatan Pasar. Untuk
Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV). sedangkan untuk Pendekatan Pasar
digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan
pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap
aktivitas operasional Perusahaan. Sementara Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan
bahwa terdapat perusahaan yang sepadan dan sebanding dengan Perusahaan.

                                                  Nilai Pasar                    Nilai Pasar
                 Pendekatan Penilaian                             Bobot
                                                     (Rp.)                    Tertimbang (Rp.)

       Pendekatan Aset (Assets Approach)         7.527.986.880    90%              6.775.188.192

       Pendekatan Pasar (Market Approach)        9.313.673.620    10%                931.367.362

       Jumlah                                                                      7.706.555.554

       Pembulatan                                                                  7.706.556.000



Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu pada
hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per 31 Desember 2024 setelah dilakukan pembulatan adalah
sebesar Rp. 7.706.556.000.- (Tujuh Miliar Tujuh Ratus Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh
Enam Ribu Rupiah) atau Rp. 51.377.040 per lembar saham (Lima Puluh Satu Juta Tiga Ratus
Tujuh Puluh Tujuh Ribu Empat Puluh Rupiah)


                                                                                                   16
Page 17
                    VIII. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA)


Berikut adalah proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan Transaksi
(proforma) :
Tabel Proforma Perseroan
Angka dalam table di bawah ini disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain.
                                                                                                                Konsolidasian
                                     GAP Tbk               GTA            Penyesuaian                             GAP Tbk           Penyesuaian
                                     (Diaudit)           (Diaudit)         Proforma          Eliminasi            Proforma           Proforma
ASET
Aset lancar
Kas dan setara kas                           20.367                   -                 -                  -              20.367
Piutang usaha - neto
  Pihak ketiga                                   7.592                -                 -                  -               7.592
  Pihak berelasi                                   682                -                 -                  -                 682
Piutang lain-lain - neto
  Pihak ketiga                                9.947              28.090                 -                  -              38.037
Persediaan - neto                           144.851             112.387          (112.387)                 -             144.851
Beban dibayar dimuka dan uang muka            3.003                   -                 -                  -               3.003
Total Aset Lancar                           186.442             140.477          (112.387)                 -             214.532

Aset Tidak Lancar
Dana dalam pembatasan                            2.694                -                 -                  -               2.694
Piutang lain-lain - neto
  Pihak ketiga                              771.846                   -          (771.832)               (14)                   -      1, 2, 7
Piutang pihak berelasi - neto                 3.335                   -                -                  -                3.335
Tanah untuk pengembangan                    160.164                   -          112.387            634.892              907.443       3,6
Aset tetap - neto                           389.966                   -                -                  -              389.966
Aset takberwujud                                133                   -                -                  -                  133
Investasi penyertaan saham                      -                     -          781.300           (781.300)                   -       1,5
Investasi pada asosiasi                      23.117                   -                 -                  -              23.117
Aset lain-lain                                1.725                   -                 -                  -               1.725
Total Aset Tidak Lancar                   1.352.980                   -          121.855           (146.422)           1.328.413
TOTAL ASET                                1.539.422             140.477             9.468          (146.422)           1.542.945




                                                                                                                                           17
Page 18
                                                                                                                                     Konsolidasian
                                              GAP Tbk                 GTA                 Penyesuaian                                  GAP Tbk           Penyesuaian
                                              (Diaudit)             (Diaudit)              Proforma             Eliminasi              Proforma           Proforma
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
   Pihak ketiga                                           11.765                      -                     -                    -             11.765
   Pihak berelasi                                             10                      -                     -                    -                 10
Utang lain-lain - pihak ketiga                            13.998                      -                     -                    -             13.998
Uang muka pelanggan dan
   pendapatan ditangguhkan                                13.266                      -                     -                    -             13.266
Beban masih harus dibayar                                 52.124                      -                     -                    -             52.124
Utang pajak                                               37.734                      -                     -                    -             37.734
Liabilitas imbalan karyawan - jangka pendek               22.747                      -                     -                    -             22.747
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo
   dalam satu tahun
   Utang bank                                             11.024                      -                     -                    -             11.024
   Pembiayaan Musyarakah                                   4.380                      -                     -                    -              4.380
Total Liabilitas Jangka Pendek                       167.048                          -                     -                    -            167.048

Liabilitas Jangka Panjang
Utang pihak berelasi                                      43.465                 -                      -                     -                43.465
Utang lain-lain - pihak ketiga                            69.700           781.314               (781.300)                  (14)               69.700       4,7
Liabilitas jangka panjang - setelah
   dikurangi bagian jatuh tempo
   dalam satu tahun
   Utang bank                                             80.375                      -                     -                    -             80.375
   Pembiayaan Musyarakah                                  55.229                      -                     -                    -             55.229
Liabilitas imbalan pascakerja                             11.357                      -                     -                    -             11.357
Total Liabilitas Jangka Panjang                      260.126               781.314               (781.300)                  (14)              260.126

TOTAL LIABILITAS                                     427.174               781.314               (781.300)                  (14)              427.174
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetorkan penuh              2.258.191                  150                781.300             (781.450)             2.258.191       4,5
Tambahan modal disetor                               (370.532)                   -                      -                    -               (370.532)
Komponen ekuitas lainnya                               (6.625)                   -                      -                    -                 (6.625)
Defisit                                              (768.786)            (640.987)                 9.468              640.987               (759.318)      2, 6, 8

Subtotal                                            1.112.248             (640.837)               790.768             (140.463)             1.121.716
Kepentingan nonpengendali                                   -                    -                      -               (5.945)                (5.945)       5, 9
EKUITAS - NETO                                      1.112.248             (640.837)               790.768             (146.408)             1.115.771
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                        1.539.422              140.477                  9.468             (146.422)             1.542.945




Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian ringkas proforma

                                                                                                                                     Konsolidasian
                                              GAP Tbk                GTA                  Penyesuaian                                  GAP Tbk           Penyesuaian
                                              (Diaudit)            (Diaudit)               Proforma             Eliminasi              Proforma           Proforma

PENDAPATAN NETO                                     165.623                       -                     -                    -               165.623
BEBAN POKOK PENDAPATAN                              (47.650)                      -                     -                    -               (47.650)
LABA BRUTO                                          117.973                       -                     -                    -               117.973
BEBAN USAHA
Penjualan                                            (5.446)                      -                     -                    -                (5.446)
Umum dan administrasi                               (89.680)                    (40)                    -                    -               (89.720)
TOTAL BEBAN USAHA                                   (95.126)                    (40)                    -                    -               (95.166)
LABA USAHA                                           22.847                     (40)                    -                    -                22.807
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Bagian rugi neto entitas asosiasi                   (18.542)                      -                    -                     -               (18.542)
Beban bunga dan keuangan                            (15.538)                      -                    -                     -               (15.538)
Lain-lain - neto                                    (15.418)                    (19)               9.468                     -                (5.969)         2

BEBAN LAIN-LAIN - NETO                              (49.498)                    (19)               9.468                     -               (40.049)
RUGI SEBELUM
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                             (26.651)                    (59)               9.468                     -               (17.242)
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                       -                   -                     -                    -                       -
RUGI NETO                                           (26.651)                    (59)               9.468                     -               (17.242)




                                                                                                                                                                  18
Page 19
                                                                                                               Konsolidasian
                                       GAP Tbk              GTA              Penyesuaian                         GAP Tbk          Penyesuaian
                                       (Diaudit)          (Diaudit)           Proforma         Eliminasi         Proforma          Proforma

PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang akan direklasifikasi
  ke laba rugi
  Bagian rugi yang belum direalisasi
     investasi pada entitas asosiasi               (33)                 -                  -               -               (33)
Pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi
  Pengukuran kembali atas
     liabilitas imbalan pascakerja                 445                  -                  -               -               445
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN - NETO                           412                  -                  -               -               412
RUGI KOMPREHENSIF NETO                       (26.239)                 (59)            9.468                -           (16.830)




Asumsi- asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan proforma

Bahwa informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma ini disusun oleh manajemen Perusahaan
dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:

 a. Penyelesaian utang GTA kepada Perusahaan sebesar Rp781,30 miliar dengan cara konversi
    utang menjadi modal saham dimana Perusahaan akan memiliki saham baru sebanyak 15.626
    saham seri B, dengan nilai nominal sebesar Rp50,00 juta per saham, atau total nilai sebesar
    Rp781,30 miliar. Sebagai akibat dari konversi tersebut, kepemilikan Perusahaan pada GTA
    menjadi 99,05% dan Perusahaan akan melakukan konsolidasi GTA.

 b. Rencana Transaksi ini telah memenuhi seluruh prosedur dan peraturan Pasar Modal serta sesuai
    dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 c. Rencana Transaksi ini akan dicatat sebagai transaksi akuisisi umum dan tidak dianggap sebagai
    transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali sebagaimana dinyatakan didalam PSAK 338
    "Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali".

 d. Selisih antara nilai wajar dan nilai aset teridentifikasi dialokasikan berdasarkan PSAK 103
    “Kombinasi Bisnis”. Nilai wajar aset sebesar Rp765,77 miliar dihitung oleh Kantor Jasa Penilai
    Publik Febriman Siregar dan Rekan dalam laporan nomor 00216/2.0109-
    08/PI/03/0646/1/IV/2025 tanggal 24 April 2025. Namun manajemen memutuskan untuk
    menetapkan nilai wajar aset sebesar Rp747,28 dimana nilai tersebut masih dalam kisaran 7,5%
    (kisaran 7,5% berdasarkan POJK 35/2020 pasal 48) dari nilai wajar yang dihitung KJPP.

 e. Nilai wajar 100% saham GTA adalah sebesar Rp7,71 miliar atau Rp51,38 juta per lembar saham
    dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan dalam laporan nomor
    00454/2.0109-05/BS/03/0069/1/IV/2025 tanggal 28 April 2025. Namun manajemen
    memutuskan untuk menetapkan nilai wajar saham sebesar Rp7,50 miliar atau Rp50,00 juta per
    lembar saham dimana nilai tersebut masih dalam kisaran 7,5% (kisaran 7,5% berdasarkan POJK
    35/2020 pasal 48) dari nilai wajar yang dihitung KJPP. Total Nilai Rencana Transaksi sebesar
    781,3 M atau setara dengan 15.626 lembar saham GTA dengan nilai Rp.50 Juta per lembar
    saham.




                                                                                                                                         19
Page 20
 f. Informasi keuangan konsolidasi ringkas proforma disusun hanya sebagai ilustrasi dan tidak
    memberikan gambaran sebenarnya dari laporan keuangan konsolidasian yang akan dilaporkan
    yang mencakup kemungkinan transaksi aktualnya yang terjadi pada tanggal di atas. Informasi
    keuangan proforma ini harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi keuangan historis pada
    tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit.

Penyesuaian Proforma

Proforma Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan, dimana
dengan memproformakan seolah-olah Transaksi terjadi pada tanggal 31 Desember 2024,
diperlihatkan dampak dari pelaksanaan Transaksi, yaitu :
1.   Mencatat konversi piutang lain-lain GAP Tbk dari GTA menjadi penyertaan saham GTA sebesar
     Rp781,30 miliar.
2.   Mencatat pemulihan penyisihan piutang lain-lain dari GTA sebesar Rp9,47 miliar akibat transaksi
     konversi piutang lain-lain dari GTA.
3.   Mencatat reklasifikasi persediaan GTA ke tanah untuk pengembangan GTA.
4.   Mencatat konversi utang lain-lain GTA kepada GAP Tbk sebesar Rp781,30 miliar menjadi
     penerbitan modal saham baru.
5.   Mencatat eliminasi investasi penyertaan saham GTA sebesar Rp781,30 miliar dan hak saham
     kepentingan nonpengendali GTA sebesar Rp150,00 juta, modal saham GTA sebesar Rp781,45
     miliar.
6.   Mencatat alokasi harga perolehan atas aset teridentifikasi dari GTA berdasarkan nilai wajar
     tanah untuk pengembangan sebesar Rp634,89 miliar dan mencatat hak minoritas GTA sebagai
     kepentingan nonpengendali.
7.   Mencatat eliminasi piutang GAP Tbk dari GTA sebesar Rp14,00 juta dan utang GTA kepada GAP
     Tbk sebesar Rp14,00 juta.
8.   Mencatat eliminasi defisit GTA Rp640,99 miliar.
9.   Mencatat eliminasi hak minoritas defisit GTA sebagai kepentingan nonpengendali Rp6,09 miliar.




          IX. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI


Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi
Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan merupakan cara terbaik saat ini untuk menyelesaikan
utang GTA kepada Perseroan, dimana dengan dilakukannya konversi utang menjadi penyertaan
modal Perseroan di GTA, Perseroan akan dapat meningkatkan nilai asset riilnya, yang pada akhirnya
Perseroan lebih menarik bagi investor dan kreditur.

Perseroan memilih melakukan Transaksi akuisisi saham dibandingkan dengan transaksi jual beli
tanah, dengan pertimbangan biaya.

            Perbandingan biaya yang harus ditanggung Perseroan antara Rencana Transaksi akuisisi
            saham dengan transaksi jual beli tanah, adalah sebagai berikut:




                                                                                                 20
Page 21
                         Keterangan                 %         Akuisisi Saham        Akuisisi Tanah

            Nilai Transaksi                                   781.300.000.000       781.300.000.000

            Biaya PPn                                11%            Nil              85.943.000.000

            Biaya BPHTB                                 5%          Nil              39.065.000.000

            Biaya Transaksi                             1%          Nil                7.813.000.000

            Total Biaya                                             Nil             132.821.000.000


           Jika penyelesaian piutang Perseroan pada GTA dilakukan dengan transaksi pengalihan
           tanah langsung (melalui mekanisme jual beli tanah), dengan mengacu pada ketentuan
           perpajakan yang berlaku, maka Perseroan harus menanggung biaya transaksi pengalihan
           tanah sebesar Rp 132.821.000.000,-, sementara jika dilakukan dengan cara akuisisi saham,
           tidak ada biaya transaksi yang harus dibayar oleh Perseroan.


Pelaksanaan RUPS
Transaksi yang akan dilakukan Perseroan termasuk transaksi material yang berdasarkan ketentuan
Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK 17/2020 memerlukan persetujuan RUPS Perseroan. Dan sesuai
ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (3) POJK No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, RUPS harus memenuhi
Kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
hadir atau diwakili, dan keputusannya disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.


                 X.     PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN


Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan hal-hal sebagai berikut :
1.   Semua informasi material telah diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini, dan informasi
     tersebut tidak menyesatkan; dan
2.   Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan
     sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 42/POJK.04/2020
     tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.




                                                                                                     21
Page 22
                                 XI. INFORMASI TAMBAHAN


Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi, Pemegang Saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini :

                             PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
                                           Kantor Pusat
                                       Gedung UFO lantai 3
    Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded - Pahlawan) Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132
                                    Telepon: +62 251 8211 290
                                  Email: info@jungleseries.co.id
                                Situs web: www.jungleseries.co.id




                                                                                              22

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published10 Jun 2025
Pages22
Characters69,087
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Graha Andrasentra p.1 ×7
linked org Surya Global p.4
linked org EFG Bank AG p.4
linked person Siauw Yunus Subandi p.4
linked person Cahyono Cahya p.5
linked person Adika Nuraga Bakrie p.5
linked person Ori Setianto p.5 ×2
linked person Diyan Hapsari p.5
linked person Resza Adikreshna p.5
linked person Melky Aliandri p.5
linked person Indra Safitri p.5
linked person Mohamad Hassan p.5
linked org PT. Bukit Jonggol Asri p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×8
possible org Propertindo, Tbk. p.9
unresolved org Graha Andrasentra Propertindo Tbk. p.1 ×11
unresolved org PT GILI TIRTA ANUGERAH KEPADA PERSEROAN DENGAN CARA p.1
unresolved org PT Andalan Lintas Sejahtera p.2 ×3
unresolved org PT Gili Tirta Anugerah p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×3
unresolved org Bapepam p.2 ×4
unresolved org | KJPP Febriman Siregar dan Rekan · Penilai Independen p.2
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.2
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.2
unresolved person Akta Notaris Ny. Yetty Taher p.3 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Aliyah Pancahafat p.3
unresolved person Akta Notaris Ny. Toety Juniarto p.3 ×2
unresolved person Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved person Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H. · Notaris p.3 ×9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.3
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.4
unresolved org PT Surya Global Nusantara p.4
unresolved org Banque De Luxembourg – Client Account p.4
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.7
unresolved person Emmyra Fauzia Kariana · Notaris p.8
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.8
unresolved person Elizabeth Karina Leonota p.8
unresolved person Syahrul p.9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan p.9
unresolved person Purnomo Hadi p.9
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan p.11 ×5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar p.11 ×4
unresolved org KJPP FSR p.11 ×6
unresolved person Ir. Yohn PS. Napitupulu p.11
unresolved person Msc. p.11
unresolved org PT Graha Andresentra Propertindo p.13
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.14 ×2
unresolved org PT Gili Tirta p.15
unresolved org Konsolidasian GAP Tbk p.17 ×4
unresolved org GAP Tbk p.17 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1761 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'LOAN',
             'description': 'Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar'}],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2024-12-31',
 'value': '781300000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result