Back to announcement
20250610_TOTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893852_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TOTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ———— SURAT KETERANGAN Nomor : 500/CN.NOT/VI/2025 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hariftanggal : Rabu, 4 Juni 2025. Tempat : Multifunction Hall, Gedung TOTO Lantai 7 Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 81, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Indonesia. Pukul 1 14.16 - 15.1 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya,: . Persetujuan pengangkatan kembali/perubahan susunan Direksi & Dewan Komisaris, 5. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk, tertanggal 4 Juni 2025, dengan nomor 60.
Page 2 OCR 0.914
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ————— Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Presiden Direktur : Tuan HANAFI ATMADIREDJA, Wakil Presiden Direktur : Tuan HIROSHI TOMONARI: Direktur : Tuan NG AGUS SETIAWAN,: Direktur : Tuan JULIAWAN SARI, Direktur : Tuan JUNICHI KIDA, Direktur : Tuan FERRY PRAJOGO, Direktur : Tuan CIN CHIN, Direktur : Tuan ANTON BUDIMAN, Direktur : Tuan HIROMOTO HARANO:" Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Tuan BENNY SURYANTO: Wakil Presiden Komisaris : Tuan NAOMIKI TAKEUCHI: Komisaris : Tuan UMARSONO ANDY, Komisaris Independen : Tuan GUNAWAN SUMANA, Komisaris Independen : Tuan SETIA BUDI PURWADI," “berpartisipasi dalam Rapat melalui video conference yang memungkinkan untuk melihat dan mendengar jalannya Rapat. Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan BENNY SURYANTO, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham 9.529.619.280 saham atau 92,341”6 dari 10.320.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. -Mata acara pertama 11 orang penanya, -Mata acara kedua sampai dengan kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Oo
Page 3 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Telp. : 021 - 6301511 Jakarta - 11140 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ——————— Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama: -Jumiah suara abstain (blanko) : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju -Mata Acara Kedua: -Jumlah suara abstain (blanko) : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju -Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara abstain (blanko) : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju -Mata Acara Keempat: -Jumlah suara abstain (blanko) : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 49.500 suara. 519.900 suara. 9.529.049.880 suara 9.529.099.380 suara, atau sebesar 99,99”6, atau lebih dari 5096 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 49.500 suara. 519.900 suara. 9.529.049.880 suara 9.529.099.380 suara, atau sebesar 99,99Y6, atau lebih dari 5096 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 0 suara. 519.900 suara. 9.529.099.380 suara 9.529.099.380 suara, atau sebesar 99,99”, atau lebih dari 5096 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 49.600 suara. 519.900 suara. 9.529.049.780 suara 9.529.099.380 suara, atau sebesar 99,9996, atau lebih dari 5096 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. N
Page 4 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ee ——————————————— -Mata Acara Kelima: -Jumlah suara abstain (blanko) : 49.700 suara. -Jumlah suara tidak setuju 8 519.900 suara. -Jumlah suara setuju 1 9.529.049.680 suara -Sehinggatotal suara setuju : 9.529.099.380 suara, atau sebesar 99,99b, atau lebih dari 5046 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : ie Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat). 2. 1. Menyetujui atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), sebagai berikut: a. sebesar Rp247.680.000.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh miliar enam ratus delapan puluh juta rupiah) atau sebesar 78,796 (tujuh puluh delapan koma tujuh persen) dari laba bersih Perseroan, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham, yaitu sebanyak 10.320.000.000 (sepuluh miliar tiga ratus dua puluh juta) saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp24,00 (dua puluh empat rupiah) yang diperhitungkan dengan dividen interim sebesar Rp12,00 (dua belas rupiah) per saham, yang telah dibagikan kepada para pemegang saham pada tanggal 12-12-2024 (dua belas Desember dua ribu dua puluh empat), sehingga sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp12,00 (dua belas rupiah) per saham, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku, b. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, Aa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com mcm 3. 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan (Laporan Keuangan Konsolidasian) Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) adalah Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, firma anggota Ernst & Young Global Limited, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. 4. A. Menyetujui untuk melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu dengan: a. Menerima pengunduran diri: i. Tuan NAOMIKI TAKEUCHI dari jabatannya selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan, fi. Tuan HIROMOTO HARANO dari jabatannya selaku Direktur Perseroan: ii. Tuan SATOSHI HORIUCHI dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, b. Mengangkat: i. Tuan HIROMOTO HARANO sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan yang baru, fi. Tuan TORU YAMAMURA sebagai Direktur Perseroan yang baru: ii. Tuan SHOICHIRO MORITA sebagai Direktur Perseroan yang baru, dengan periode masa jabatan akan mengikuti masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang lama, sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris : -Presiden Komisaris : Tuan BENNY SURYANTO: -Wakil Presiden Komisaris : Tuan HIROMOTO HARANO, -Komisaris : Tuan UMARSONO ANDY, -Komisaris Independen : Tuan GUNAWAN SUMANA, -Komisaris Independen : Tuan SETIA BUDI PURWADI, Direksi : -Presiden Direktur : Tuan HANAFI ATMADIREDJA: -Wakil Presiden Direktur : Tuan HIROSHI TOMONARI, a
Page 6 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com La -Direktur : Tuan JULIAWAN SARI, -Direktur : Tuan JUNICHI KIDA, -Direktur : Tuan FERRY PRAJOGO: -Direktur : Tuan TORU YAMAMURA, -Direktur : Tuan SHOICHIRO MORITA, -Direktur : Tuan CIN CHIN, -Direktur : Tuan ANTON BUDIMAN, -Direktur : Tuan NG AGUS SETIAWAN: -Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi pada setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir. 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Tuan HANAFI ATMADIREDJA, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut diatas, termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan untuk selanjutnya ' menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 2. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sebanyak-banyaknya sebesar Rp6.588.600.000,00 (enam miliar lima ratus delapan puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah) per tahun, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi OA dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 7 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 4 Juni 2025 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×7
unresolved
person
MHum
p.1 ×7
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.5 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.5
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Barat CHRISTINA DWI UTAMI
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
234 ms
13 Sep 2026 15:13
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_against': '519900',
'votes_for': '9529049880',
'votes_in_favor_total': '9529049880'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_against': '519900',
'votes_for': '9529049880',
'votes_in_favor_total': '9529049880'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_against': '519900',
'votes_for': '9529099380',
'votes_in_favor_total': '9529099380'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_against': '519900',
'votes_for': '9529049780',
'votes_in_favor_total': '9529049780'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Multifunction Hall, Gedung TOTO Lantai 7 Jalan Letnan Jenderal '
'Siswondo Parman Kaveling 81, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, '
'Indonesia.'}