Back to announcement
20260709_PPGD_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32110591_lamp1.pdf
Listing Text extracted PPGDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 776
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Juni 2026 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 9 Juli 2026
Masa Penawaran Umum : 2 – 6 Juli 2026 Tanggal Distribusi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 9 Juli 2026
Tanggal Penjatahan : 7 Juli 2026 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 10 Juli 2026
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PEGADAIAN (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI , SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT PEGADAIAN (PERSERO)
Kegiatan Usaha Utama
Pergadaian Konvensional, Pergadaian Syariah, Kegiatan Bisnis Pergadaian yang Ditawarkan Melalui Platform Digital, Layanan Jasa Taksiran Perhiasan, Layanan Laboratorium Gemologi, dan Jasa Bullion
Kantor Pusat
Jl.Kramat Raya 162
Jakarta Pusat 10430, Indonesia
Tel.: (021) 391 4221; Faks.: (021) 391 4221
E-mail: obligasi.sukuk@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id
Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Wilayah, 539 Kantor Cabang Konvensional, 103 Kantor Cabang Syariah, 2.871 Unit Pelayanan Cabang Konvensional, dan 563 Unit Pelayanan Cabang Syariah
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII PEGADAIAN DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP25.000.000.000.000,- (DUA PULUH LIMA TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang
ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp828.300.000.000,- (delapan ratus dua puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka
P PR RO OS SP PE EK KT TU US S
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.700.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 9 Oktober 2026. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV PEGADAIAN DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri
atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.460.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar empat ratus enam puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,6283% (sebelas koma enam dua delapan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma
lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp186.540.000.000,- (seratus delapan puluh enam miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,7048% (sebelas koma tujuh nol empat delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,55%
(tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP7.000.000.000.000,- (TUJUH TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp317.480.000.000,- (tiga ratus tujuh belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp182.520.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima
persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026. Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL”)
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp298.495.000.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 11,6280% (sebelas koma enam dua delapan nol persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp201.505.000.000,- (dua ratus satu miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 11,7055% (sebelas koma tujuh nol lima lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli
2029 untuk Seri B.
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Pegadaian dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN
SOSIAL INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA REPUBLIK INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS
DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, DENGAN MEMPERHATIKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I
PROSPEKTUS.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK
UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL DAN DANA SUKUK MUDHARABAH DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL. ZAKAT
ATAS BAGI HASIL YANG DITERIMA PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL DAN PEMBAYARANNYA DISERAHKAN KEPADA MASING-MASING PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL YAITU RISIKO YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT KETIDAKCUKUPAN DAN/ATAU TIDAK BERFUNGSINYA PROSES INTERNAL, KESALAHAN MANUSIA, KEGAGALAN SISTEM, DAN/ATAU
ADANYA KEJADIAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL PERUSAHAAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI :
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
idAAA (Triple A) idAAA(sy) (Triple A Syariah)
PT FITCH RATING INDONESIA
AAA(idn)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
PT Bahana Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa PT CIMB Niaga PT DBS Vickers PT Indo Premier PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
(Terafiliasi) (Terafiliasi) Sekuritas (Terafiliasi) Sekuritas Sekuritas Indonesia Sekuritas (Terafiliasi) Indonesia Tbk
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
PT Bahana Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa PT DBS Vickers Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
(Terafiliasi) (Terafiliasi) Sekuritas (Terafiliasi) Indonesia (Terafiliasi) Indonesia Tbk
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026
Page 2
PT Pegadaian (Persero), selanjutnya disebut Perseroan, telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 kepada kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan surat No. 1984/00023.00/2026 tanggal 2 Juni 2026, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan peraturan pelaksanaannya beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPPSK”). Perseroan akan mencatatkan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000- (lima ratus miliar Rupiah), dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), sesuai dengan Persetujuan Prinsip dari BEI No. S- 07148/BEI.PP3/06-2026 tanggal 17 Juni 2026. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang sebagian dicantumkan pada Bab XII Prospektus mengenai Tata Cara Pemesanan Pembelian Obligasi dan Peraturan No.IX.A.2. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi dalam Penawaran Umum ini memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan dikarenakan pengendalian secara langsung maupun tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK, kecuali PT BCA Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Tidak terdapat sindikasi lain selain daripada Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab VIII tentang Penjaminan Emisi Obligasi. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH HUKUM NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL KECUALI BILA PENAWARAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIALTERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURIDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN PERATURAN OJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ....................................................................................................................................................................................................... i
DEFINISI, ISTILAH, DAN SINGKATAN ................................................................................................................................................................ ii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ................................................................................................................................................................. xiii
RINGKASAN ................................................................................................................................................................................................... xiv
I. PENAWARAN UMUM .............................................................................................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ...............................................................................60
III. INFORMASI MENGENAI KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ...........................................................................................................................................64
IV. PERNYATAAN UTANG ........................................................................................................................................................................68
V. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .............................................................................................................................................78
VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .........................................................................................................................83
VII. FAKTOR RISIKO ..................................................................................................................................................................................97
VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN..........................................................................101
IX. KETERANGAN TENTANG KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
DAN PERUSAHAAN ANAK ...............................................................................................................................................................102
1. RIWAYAT PERSEROAN ........................................................................................................................................................... 102
2. PERKEMBANGAN STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN .............................................................................................. 103
3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA EMITEN .......................................................... 105
4. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK ................................................................................ 105
5. PERJANJIAN PENTING ............................................................................................................................................................ 108
6. KETERANGAN TENTANG ASET TETAP PERSEROAN ......................................................................................................... 121
7. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN .............................................................................................................. 122
8. TATA KELOLA PERUSAHAAN/GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) ...................................................................... 132
9. SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) ............................................................................................................................................ 171
10. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, DIREKSI PERSEROAN, DAN
PERUSAHAAN ANAK ............................................................................................................................................................... 176
11. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI ...................................................................... 176
12. HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN DALAM PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM UTAMA SERTA
PERUSAHAAN ANAK ............................................................................................................................................................... 180
13. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI ........................................................................................................................... 181
14. JARINGAN OPERASIONAL ...................................................................................................................................................... 186
15. ASURANSI................................................................................................................................................................................. 186
16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) ....................................................................................................................... 192
17. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA .................................................... 280
18. PENJUALAN, PEMASARAN DAN PELANGGAN ..................................................................................................................... 288
19. SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN..................................................................................................... 291
20. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG MENIMBULKAN RISIKO KHUSUS .. 291
21. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN ................................................................................................................................. 291
X. PERPAJAKAN ....................................................................................................................................................................................292
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ....................................................................................................................................................................293
XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ...............................................................................................................295
XIII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT .....................................................................................................................................298
XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL............................................................................................................................306
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ........................................................................312
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .......................................................................................................................................................314
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN .........................................................................315
i
Page 4
DEFINISI, ISTILAH, DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Bab V-Pasar Modal, Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing,
Bagian Kedua-Pasar Modal, Pasal 22 Angka 1 UUPPSK, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan;
atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota
direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara
apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung
maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang
mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta yang ditunjuk dengan
perjanjian tertulis oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga
Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial serta pelunasan Pokok
Obligasi dan Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial termasuk denda (jika
ada) kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melalui
Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen
Pembayaran, serta mengadministrasikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial di KSEI.
Ahli Sosial : a. orang perseorangan atau kelompok orang perseorangan yang memiliki kompetensi atau keahlian
untuk melakukan penilaian, verifikasi, atau pengujian atas Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial;
atau
b. lembaga yang memiliki kompetensi atau keahlian untuk melakukan penilaian, verifikasi, atau
pengujian atas Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial.
Akad Mudharabah : Berarti Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 antara Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk
dengan Perseroan sebagaimana dicantumkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
dan Perjanjian Perwalimanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Anak Perusahaan : Berarti anak perusahaan Perseroan yang sahamnya dimiliki langsung oleh Perseroan dimana
kepemilikan Perseroan pada perusahaan tersebut lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut dan perusahaan yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi yang
berlaku di Indonesia.
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Bapepam atau Bapepam dan LK atau Otoritas
Jasa Keuangan untuk menjalankan usaha sebagai Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Pasar Modal.
Bapepam : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Bapepam dan LK : Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan dari Bapepam dan
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (“DJLK”), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor: 606/KMK.01/2005 tanggal 30-12-2005 (tiga puluh Desember tahun dua
ribu lima) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
ii
Page 5
dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 184/PMK.01/2010 tanggal 11-10-2010
(sebelas Oktober tahun dua ribu sepuluh) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan,
atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
Bunga Obligasi : Berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, sebagaimana
ditentukan dalam Pasal 5 Angka 4.a Perjanjian Perwaliamanatan, yaitu:
- Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun;
dan
- Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun.
Bursa Efek : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan
Efek di antara mereka, yang dalam hal ini adalah Perseroan terbatas PT Bursa Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan Obligasi dan
Obligasi Obligasi Berwawasan Sosial oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI yang
memuat keterangan antara lain nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak, dan
kewarganegaraan Pemegang Rekening dan/atau Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang
diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Daftar Pemegang Sukuk : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan Sukuk
Mudharabah dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial oleh seluruh Pemegang masing-masing
efek tersebut melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain nama, jumlah
kepemilikan Sukuk, status pajak, dan kewarganegaraan Pemegang Rekening dan/atau Pemegang
Sukuk berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Dana Sukuk Mudharabah : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I
Tahun 2026 yang pada tanggal Emisi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang
terdiri dari:
a) Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp313.460.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar empat ratus
enam puluh juta Rupiah); dan
b) Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp186.540.000.000,- (seratus delapan puluh enam miliar lima
ratus empat puluh juta Rupiah).
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali
dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing seri Sukuk Mudharabah dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Dana Sukuk sebagaimana dibuktikan oleh Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
Dana Sukuk Mudharabah : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Berwawasan Sosial Mudharabah Berwawasan Sosial sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I yang pada tanggal Emisi sebesar Rp500.000.000.000,-
(lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A sebesar Rp298.495.000.000,- (dua ratus sembilan
puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah); dan
b) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B sebesar Rp201.505.000.000,- (dua ratus satu miliar
lima ratus lima juta Rupiah).
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari masing-masing seri Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana dibuktikan oleh Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga
dan/atau Pokok Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial, yaitu sebesar 1% (satu persen) per
tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
iii
Page 6
Dokumen Emisi : Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan Pengakuan Kewajiban
Sukuk Mudharabah dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Akta Pengikatan Kewajiban, Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang di Bursa Efek, Perjanjian Pendaftaran Efek
Bersifat Utang di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI, Prospektus,
Prospektus Ringkas, beserta semua perubahan-perubahan, penambahan-penambahan dan
pembaharuan-pembaharuannya serta dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum ini.
Efek : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital atau bentuk
lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara
langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu
berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan
di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Angka 5 UUPPSK.
Efektif : Berarti telah terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai ketentuan Pasal 22
Angka 25 UUPPSK yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yakni:
i. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima OJK secara lengkap
yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
ii. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan Perseroan atau
yang diminta OJK dipenuhi; atau
b. atas dasar penyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau tambahan
informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Emisi : Berarti penawaran umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat
melalui Penawaran Umum.
Force Majeur : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan para
pihak, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan.
Hari Bursa : Berarti hari-hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek menurut
peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan
Bursa Efek tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun dalam kalender Masehi tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu,
Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Jumlah Kewajiban : Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial sehubungan dengan Sukuk dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial, yakni berupa jumlah Dana Sukuk dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan/atau
Pendapatan Bagi Hasil, serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) yang menjadi
kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu.
Jumlah Terutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi
Berwawasan Sosial berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok dan Bunga Obligasi dan
Obligasi Berwawasan Sosial serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
Kejadian Kelalaian : Berarti salah satu atau lebih dari kejadian yang disebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan yang
tercantum dalam Bab I.
Kompensasi Kerugian Akibat : Berarti sanksi berupa kewajiban untuk membayar sejumlah dana berupa Ta’widh yaitu sejumlah dana
Keterlambatan yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk karena Perseroan wanprestasi
berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa
iv
Page 7
DSN MUI Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-
Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul). Dana yang dapat dibayarkan merupakan biaya riil dalam
rangka penagihan akibat wanprestasi berupa biaya riil atas jasa penggunaan pihak ketiga untuk
penagihan atau biaya riil tanpa jasa penggunaan pihak ketiga untuk penagihan antara lain dapat
meliputi biaya komunikasi, biaya surat menyurat, biaya perjalanan, biaya jasa konsultan hukum, biaya
jasa notariat, biaya perpajakan, dan biaya lembur dan kerja ekstra. Ta’widh hanya berlaku apabila
yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan (taqshir), melakukan pelanggaran kesepakatan
akad (mukhalafah al syuruth) dan terbukti sengaja melakukan kecurangan (ta’addiy).
Konfirmasi Tertulis : Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk dalam Rekening Efek yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dan
konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pembayaran kembali
Dana Sukuk dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Sukuk.
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta, yang menjalankan kegiatan
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian
sentral bagi Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini bertugas untuk menyimpan dan
mengadministrasikan penyimpanan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Di KSEI dan
bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa
lainnya termasuk menerima Pendapatan Bagi Hasil dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek
dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan Undang-
undang Pasar Modal, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Manajer Penjatahan : Berarti PT Mandiri Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang ditawarkan sesuai
dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang Pemesanan Dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum.
Mudharabah : Berarti akad yang dipilih oleh Perseroan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini dan merupakan
perjanjian (akad) kerja sama dimana pihak yang menyediakan dana (shahibul mal) berjanji kepada
pengelola usaha (mudharib) untuk menyerahkan modal dan pengelola (mudharib) berjanji untuk
mengelola modal tersebut, dengan keuntungan yang diperoleh dibagi menurut perbandingan (nisbah)
yang disepakati dimuka antara shabibul mal dan mudharib, dengan memperhatikan ketentuan dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 53/POJK.04/2015, tertanggal 23-12-2015 (dua puluh tiga
Desember tahun dua ribu lima belas), tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah
di Pasar Modal.
Mudharib : Berarti PT Pegadaian (Persero) selaku pihak pengelola usaha.
Nisbah Pemegang Sukuk : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Obligasi : Berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, yang merupakan penerbitan
tahap I dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII, yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp828.300.000.000,- Obligasi dengan tin
(delapan ratus dua puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga 370 (tiga ratus tuju
tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga Seri A yang ditawa
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.700.000.000,- Obligasi dengan tin
(seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap 3 (tiga) tahun sejak
sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sebesar Rp[•],- ([•]
sejak Tanggal Emisi.
dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat
berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
v
Page 8
Obligasi Berwawasan Sosial : Berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan
oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, yang
merupakan penerbitan tahap I dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II, yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp317.480.000.000,- (tiga ratus tujuh belas miliar empat ratus delapan puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp182.520.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per
tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan
Sosial tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan
Sosial.
Otoritas Jasa Keuangan atau : Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan,
OJK pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Pemegang Obligasi / Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi atau Obligasi
Berwawasan Sosial Berwawasan Sosial yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang meliputi Bank
Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan
memperhatikan Undang-undang Pasar Modal dan Peraturan KSEI.
Pemegang Sukuk : Berarti masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Mudharabah atau Sukuk
Mudharabah / Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk
Mudharabah Berwawasan Mudharabah, yang terdiri dari:
Sosial (1) Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Sukuk; dan/atau
(2) masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi atas Sukuk Mudharabah
melalui Pemegang Rekening.
Pemeringkat : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), atau para pengganti dan penerima hak dan
kewajibannya atau pemeringkat lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang disetujui sebagai
penggantinya oleh Wali Amanat, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk UUPM.
Pemerintah : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah untuk menjual Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada Masyarakat berdasarkan
tata cara yang diatur dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran umum atas obligasi yang dilakukan secara bertahap oleh Perseroan,
Berkelanjutan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Pendapatan Yang : Berarti pendapatan Perseroan yang diperoleh dari Mu’nah Produk Rahn yang jumlahnya dicantumkan
Dibagihasilkan dalam setiap posisi keuangan Perseroan.
Pendapatan Bagi Hasil : Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak dan harus dibayarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian
dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil, berdasarkan laporan keuangan triwulanan (unaudited)
terakhir sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Uraian perhitungan Pendapatan Bagi
vi
Page 9
Hasil disahkan oleh direksi Perseroan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
Pendapatan Bagi Hasil Yang : Berarti tingkat Pendapatan Bagi Hasil yang ditawarkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 5
Ditawarkan Perwaliamanatan.
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya
diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUPPSK.
Pengakuan Utang Obligasi : Berarti Akta Perjanjian Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 78 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta.
Pengakuan Utang Obligasi : Berarti Akta Perjanjian Pengakuan Utang Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Berwawasan Sosial Tahap I Tahun 2026 No. 86 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Pengikatan Kewajiban Sukuk : Berarti Akta Perjanjian Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
Mudharabah I Tahun 2026 No. 82 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Pengikatan Kewajiban Sukuk : Berarti Akta Perjanjian Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
Mudharabah Berwawasan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 90 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Sosial Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Penjamin Emisi : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum
bagi kepentingan Perseroan dan masing-masing menjamin dengan Kesanggupan Penuh (Full
Commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Bewawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang tidak diambil oleh masyarakat
sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi.
Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum, yang dalam hal ini
adalah PT Bahana Sekuritas (Terafiliasi), PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas (Terafiliasi), PT BRI
Danareksa Sekuritas (Terafiliasi), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT
Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi), PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk, semuanya berkedudukan di Jakarta, sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi.
Peraturan No. VIII.G.12 : Berarti Peraturan No. VIII.G.12 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan.
Peraturan No. IX.A.2 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No. IX.A.7 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran
Umum.
Peraturan OJK No. 3/2018 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
Peraturan OJK No. 7/2017 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 9/2017 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 09/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang.
Peraturan OJK No. 15/2015 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang
Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Peraturan OJK No. 18/2018 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2018 tanggal 10 November 2015 tentang
Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
vii
Page 10
Peraturan OJK No. 19/2020 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
Peraturan OJK No. 20/2020 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 23/2017 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
Peraturan OJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekretaris Perusahaan atau Perusahaan Emiten.
Peraturan OJK No. 36/2014 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 40/2025 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40 Tahun 2025 tanggal 22 Desember 2025 tentang
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Peraturan OJK No. 49/2020 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020, tanggal 11 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 53/2015 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 53/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember tentang
Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.
Peraturan OJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Peraturan OJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Peraturan OJK No. 18/2023 : Berarti Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Berkelanjutan.
Perjanjian Agen Pembayaran : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran untuk:
a. Obligasi, No. 54 tanggal 13 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI,
b. Sukuk Mudharabah, No 55 tanggal 13 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI,
c. Obligasi Berwawasan Sosial, No. 56 tanggal 13 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI,
d. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, No. 57 tanggal 13 Maret 2026, yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
KSEI
Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026
Obligasi No. 06 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 47 tanggal 19 Juni 2026; dan (ii)
Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 79 tanggal 29 Juni 2026, yang seluruhnya yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Obligasi Berwawasan Sosial Tahap I Tahun 2026 No. 12 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 53 tanggal 19 Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 87 tanggal 29 Juni 2026,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Sukuk Mudharabah Tahun 2026 No. 09 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 50
viii
Page 11
tanggal 19 Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 83 tanggal 29 Juni 2026, yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial II Pegadaian Tahap
Sukuk Mudharabah I Tahun 2026 No. 15 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian
Berwawasan Sosial Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 56 tanggal 19 Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 91 tanggal 29
Juni 2026, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta
antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan
para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026
Obligasi No. 05 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 46 tanggal 19 Juni
2026; dan (ii) Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 77 tanggal 29 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Obligasi Berwawasan Sosial Tahap I Tahun 2026 No. 11 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 52 tanggal 19 Juni 2026 dan (ii) Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 85 tanggal 29 Juni 2026,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Sukuk Mudharabah Tahun 2026 No. 08 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 49 tanggal
19 Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 81 tanggal 29 Juni 2026, yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali
Amanat.
Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Sukuk Mudharabah Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta
Berwawasan Sosial Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 55 tanggal 19 Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 89 tanggal 29 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
SH., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Obligasi di KSEI
Obligasi di KSEI No. SP-033/OBL/KSEI/0226 tanggal 13 Maret 2026, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Obligasi Berwawasan
Obligasi Berwawasan Sosial Sosial di KSEI No. SP-034/OBL/KSEI/0226 tanggal 13 Maret 2026, yang dibuat di bawah tangan
di KSEI bermeterai cukup.
Perjanjian Pendaftaran Sukuk : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal pendaftaran Sukuk Mudharabah di
Mudharabah di KSEI KSEI No. SP-019/SKK/KSEI/0226 tanggal 13 Maret 2026, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
cukup.
Perjanjian Pendaftaran Sukuk : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal pendaftaran Sukuk Mudharabah
Mudharabah Berwawasan Berwawasan Sosial di KSEI No. SP-020/SKK/KSEI/0226 tanggal 13 Maret 2026, yang dibuat di bawah
Sosial di KSEI tangan bermeterai cukup.
Persetujuan Prinsip : Berarti Persetujuan yang telah diberikan BEI atas permohonan pencatatan dari Perseroan
Perseroan atau Emiten : Berarti badan hukum yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Pegadaian (Persero),
berkedudukan di Jakarta Pusat, suatu perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia yang anggaran dasar beserta perubahan-perubahanya
telah diuraikan pada bagian komparisi akta atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
ix
Page 12
Pernyataan Penawaran : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Pegadaian
Umum Berkelanjutan Obligasi No. 04 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 45 tanggal 19
Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 76 tanggal 29 Juni 2026, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Umum Berkelanjutan Obligasi Tahap I Pegadaian No. 10 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I
Berwawasan Sosial Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 51 tanggal 19 Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 84 tanggal 29 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran : Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan
Umum Berkelanjutan Sukuk Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian No. 07 tanggal 2
Mudharabah Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 48 tanggal
19 Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 80 tanggal 29 Juni 2026, yang
dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H, Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran : Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan
Umum Berkelanjutan Sukuk Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Mudharabah Berwawasan No. 13 tanggal 2 Juni 2026, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Pernyataan Penawaran
Sosial Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 54 tanggal 19 Juni 2026; dan (ii) Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 88 tanggal 29 Juni 2026, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H, Notaris di Jakarta.
Perusahaan Afiliasi Negara : Berarti badan atau badan hukum yang mempunyai hubungan Afiliasi karena:
Republik Indonesia (i) Kepemilikan atau pernyataan modal Negara Republik Indonesia baik langsung maupun tidak
langsung; atau
(ii) dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Tidak termasuk Perusahaan Anak Perseroan.
Pokok Obligasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang ditawarkan dan
diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi yang terutang
dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang terdiri
dari:
- Obligasi Seri A dalam jumlah pokok sebesar Rp828.300.000.000,- (delapan ratus dua puluh
delapan miliar tiga ratus juta Rupiah); dan
- Obligasi Seri B dalam jumlah pokok sebesar Rp171.700.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar
tujuh ratus juta Rupiah);
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Pokok Obligasi Berwawasan : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, yang
Sosial ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi
Berwawasan Sosial yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar Rp500.000.000.000,-
(lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
- Obligasi Berwawasan Sosial Seri A dalam jumlah pokok sebesar Rp317.480.000.000,- (tiga ratus
tujuh belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah); dan
- Obligasi Berwawasan Sosial Seri B dalam jumlah pokok sebesar Rp182.520.000.000,- (seratus
delapan puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berwawasan Sosial.
Prospektus : Berarti berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum atas Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang disusun
oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan agar
Masyarakat membeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
x
Page 13
Mudharabah Berwawasan Sosial, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 26 UUPM juncto POJK
No.9/2017.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan/atau dana milik Pemegang Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan kontrak pembukaan
rekening efek yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
RUPO : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi atau Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana diatur dalam
Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan
Sosial.
RUPSU : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk atau Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana
diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Satuan Pemindahbukuan : Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening
Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI yang diterbitkan atas nama atau tercatat atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening.
Sukuk Mudharabah : Berarti surat berharga dalam bentuk Obligasi Syariah dengan Akad Mudharabah, dengan nama Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah total dana sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah sehubungan dengan penempatan dana investasi oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah pada Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I, yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Jumlah Dana Sukuk
Rp313.460.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar empat ratus enam puluh juta dengan Pendapata
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung perkalian antara Nis
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana adalah [•]% ([•] pers
besarnya nisbah adalah 11,6283% (sebelas koma enam dua delapan tiga persen) hasil sebesar ekuiva
dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen Mudharabah Seri A
7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri Emisi.
A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Jumlah Dana Sukuk
Rp186.540.000.000,- (seratus delapan puluh enam miliar lima ratus empat puluh juta dengan Pendapata
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung perkalian antara Nis
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana adalah [•]% ([•] pers
besarnya nisbah adalah 11,7048% (sebelas koma tujuh nol empat delapan persen) hasil sebesar ekuiva
dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen Seri B adalah 3 (tiga
7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, serta akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI.
Sukuk Mudharabah : Berarti surat berharga dalam bentuk Obligasi Syariah dengan Akad Mudharabah, dengan nama Sukuk
Berwawasan Sosial Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan total dana
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sehubungan dengan penempatan dana investasi
oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah Jumlah Dana Suk
sebesar Rp298.495.000.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan miliar empat ratus sebesar Rp[•],- (
sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sos
Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharaba
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 11,6280% persen) dari Pen
(sebelas koma enam dua delapan nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan ekuivalen [•]% ([•]
dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per Sosial Seri A adal
tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
xi
Page 14
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah Jumlah Dana Suk
sebesar Rp201.505.000.000,- (dua ratus satu miliar lima ratus lima juta Rupiah) sebesar Rp[•],- (
dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung Berwawasan Sos
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sukuk Mudharaba
Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 11,7055% (sebelas koma tujuh nol lima lima persen) dari Pen
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen [•]% ([•]
ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Sosial Seri B adal
Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, serta akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam
Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
di KSEI.
Tanggal Emisi : Berarti tanggal distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi berdasarkan penyerahan
Sertifikat Jumbo yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan tanggal pembayaran
hasil Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Perseroan yang juga merupakan Tanggal
Pembayaran Emisi.
Tanggal Pembayaran Bunga : Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial menjadi jatuh
Obligasi tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berwawasan Sosial.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
Pendapatan Bagi Hasil kepada Pemegang Sukuk Mudharabah dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Tanggal Pembayaran Emisi : Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Perseroan yang telah disetor oleh Penjamin
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial melalui Penjamin Pelaksana Emisi berdasarkan Perjainjian Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Pendapatan Bagi Hasil masing-masing seri Sukuk
Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang wajib dibayar Perseroan melalui Agen
Pembayaran kepada Pemegang Sukuk yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, yaitu tanggal 7 Juli 2026.
Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial menjadi jatuh-tempo
Obligasi dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana
ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berwawasan Sosial.
UUPM : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang
Pasar Modal.
Undang-undang : Berarti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Pengembangan dan Keuangan, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Nomor 4 Tahun 2023 Tambahan Nomor 6845.
Penguatan Sektor Keuangan
atau UUPPSK
Wali Amanat : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana di maksud dalam
UUPM yang dalam hal ini adalah PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
xii
Page 15
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya menyatakan lain:
BLAG : berarti singkatan dari PT Balai Lelang Artha Gasia d/h PT Balai Lelang Pegadaian
PBK : berarti singkatan PT Pefindo Biro Kredit
PGDE : berarti singkatan PT Pegadaian Galeri Dua Empat
PIJ : berarti singkatan PT Pesonna Indonesia Jaya
POJ : berarti singkatan PT Pesonna Optima Jasa
xiii
Page 16
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih terinci dan
laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-
pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
Perseroan berdiri atas dasar keinginan Pemerintah untuk membantu masyarakat luas yang membutuhkan solusi pendanaan, mencegah ijon,
rentenir dan pinjaman tidak wajar lainnya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mendukung program Pemerintah di bidang
ekonomi dan pembangunan nasional. Dalam perjalanannya, Perseroan saat ini tidak hanya sebagai sebuah lembaga pembiayaan, namun telah
berkembang sebagai solusi bisnis terpadu bagi masyarakat melalui ragam produk dan layanan yang diberikan, yakni produk pembiayaan gadai
dan fidusia bagi masyarakat yang membutuhkan likuiditas (pendanaan), produk investasi emas secara mudah dan aman bagi masyarakat yang
kelebihan likuiditas, serta produk aneka jasa (remittance & payment) bagi masyarakat yang membutuhkan layanan percepatan transaksi
keuangan.
Pegadaian pertama kali didirikan oleh Pemerintahan Hindia Belanda pada tanggal 1 April 1901 melalui peraturan Staatsblad (Stbl) No. 131
tanggal 12 Maret 1901, dan mengalami perubahan status menjadi Perusahaan Negara Pegadaian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 178
Tahun 1961. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 1969 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan
Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian (”PP No. 7/1969”). Untuk lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitas pengelolaan
Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian, yang didirikan dengan PP No. 7/1969, pada tahun 1990 dilakukan pengalihan bentuk badan hukum
Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian menjadi Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990 Tentang
Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (”PP No. 10/1990”). Pada tahun
2012, bentuk badan hukum Pegadaian mengalami perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan
Perseroan (Persero) melalui Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. KEP-148/MBU/2011 tanggal 22 Juni 2011 selaku Wakil
Pemerintah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian menjadi Perusahaan Perseroan (Persero),
sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum
Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No. 132
(“PP No. 51/2011”) pada tanggal 13 Desember 2011, dan Akta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 01 tanggal 01
April 2012, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor AHU-17525.AH.01.01 Tahun 2012 tanggal 04 April 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-029230.AH.01.09
Tahun 2012 tanggal 04 April 2012 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36, Tambahan No. 24525 (“Akta No. 1/2012”).
Akta Pendirian Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Akta No. 1/2012 telah mengalami beberapa kali perubahan anggaran dasar dan diubah
terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-307/MBU/09/2021 dan No.
B.1438-DIR/CSC/09/2021 No. 15 tanggal 23 September 2021 dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang
telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar sebagaimana dibuktikan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0167866.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem
administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.02-0454524 tanggal 29 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0167866.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 91, Tambahan No.
035034 (“Akta No. 15/2021”).
Berdasarkan Akta No. 15/2021, Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa Usaha
Pergadaian, secara konvensional dan berdasarkan prinsip Syariah, berbasis Teknologi Informasi/ Platform Digital (untuk selanjutnya disebut
“TI”) dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya
saing kuat untuk mendapatkan/ mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Akta Pendirian Perseroan telah mengalami perubahan anggaran dasar sebagaimana diubah terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang saham PT Pegadaian No. 203 Tahun 2026, No. B.1864-DIR/SBM/04/2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT
Pegadaian No. 16 tanggal 19 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan
anggaran dasar telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0037645.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 11 Juni 2026, perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0165586 tanggal 11 Juni 2026, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0127639.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 11 Juni
2026 (“Akta No. 16/2026”). Melalui Akta No. 16/2026, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui (i) mengubah nama
Perseroan dari PT Pegadaian menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian atau disingkat PT Pegadaian (Persero); (ii) mengubah
seluruh anggaran dasar secara menyeluruh.
xiv
Page 17
2. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
KEGIATAN USAHA
Perseroan adalah perusahaan jasa keuangan non-bank yang menjalankan kegiatan usaha pergadaian dan layanan keuangan berbasis aset
secara konvensional dan syariah. Perseroan berfokus pada penyediaan solusi pembiayaan yang cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat,
serta pengembangan ekosistem layanan emas yang terintegrasi.
Seluruh kegiatan usaha Perseroan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berada di bawah
pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian dan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Dalam menjalankan operasionalnya, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
A. Kegiatan Usaha Pergadaian
Kegiatan usaha pergadaian merupakan kegiatan inti Perseroan yang dilakukan melalui pemberian pinjaman dengan jaminan benda
bergerak maupun tidak bergerak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meliputi:
1) Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai, termasuk gadai efek;
2) Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan fidusia;
3) Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan hak tanggungan;
4) Pelayanan jasa titipan barang berharga;
5) Pelayanan jasa titipan dan sertifikasi terhadap barang berharga
B. Kegiatan Usaha Layanan Emas (Bullion services)
Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem emas, Perseroan menyelenggarakan kegiatan usaha bulion yang mencakup:
1) Simpanan emas;
2) Pembiayaan emas;
3) Perdagangan emas;
4) Penitipan emas
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
C. Kegiatan Usaha Jasa Taksiran dan Laboratorium Gemologi
Dalam mendukung kegiatan pembiayaan dan perdagangan emas, Perseroan menyediakan layanan profesional berupa:
1) Layanan jasa taksiran untuk perhiasan emas, berlian, dan emas batangan;
2) Layanan laboratorium gemologi untuk pengujian dan analisis batu mulia serta logam mulia.
D. Kegiatan Usaha Lainnya
Selain kegiatan usaha utama, Perseroan juga melaksanakan:
1) Kegiatan usaha di luar pergadaian yang memberikan pendapatan berbasis komisi (fee based income), sepanjang tidak bertentangan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) Kegiatan usaha lainnya yang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan;
3) Optimalisasi pemanfaatan aset dan sumber daya Perseroan guna meningkatkan nilai tambah Perseroan.
PROSPEK USAHA
Keterangan selengkapnya mengenai Keterangan tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan Prospek Usaha dapat dilihat pada
Bab IX Prospektus ini.
3. KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Target Dana Penawaran Umum : Rp25.000.000.000.000,- (dua puluh lima triliun Rupiah).
yang Akan Dihimpun
Jumlah Pokok Obligasi Tahap I : Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Jangka Waktu : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga) tahun Tanggal Emisi
Seri dan Kupon Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih
seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Jumlah Pokok O
Rp828.300.000.000,- (delapan ratus dua puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat
370 (tiga ratus t
xv
Page 18
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Jumlah Pokok O
Rp171.700.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan tingkat
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun, (tiga) tahun seja
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu
tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi.
Periode Pembayaran Bunga : 3 (tiga) bulan.
Satuan Pemindahbukuan : Satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Penggunaan Dana : Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal
kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah,
termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha
mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama
Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Peringkat Efek : idAAA (Triple A) dari Pefindo.
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk.
Dana pelunasan (Sinking Fund) : Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi.
Pembelian Kembali : Pembelian Kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan,
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali atas Obligasi yang belum jatuh tempo, baik
seluruhnya atau sebagian sebagai pelunasan Obligasi atau untuk disimpan, selanjutnya disebut juga
“Pembelian Kembali”. Pembelian Kembali dapat dilakukan apabila Perseroan tidak dalam keadaan
lalai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan memenuhi ketentuan-
ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
4. KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH
Nama Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Target Dana Penawaran Umum : Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah).
yang Akan Dihimpun
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah : Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah).
Tahap I
Jangka Waktu : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga) tahun Tanggal Emisi.
Seri dan Pendapatan Bagi Hasil : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
Yang Ditawarkan diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek
Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang
xvi
Page 19
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki, yaitu
sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Jumlah Dana Su
Rp313.460.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar empat ratus enam puluh juta dengan Penda
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung perkalian antara
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana adalah [•]% ([•]
besarnya nisbah adalah 11,6283% (sebelas koma enam dua delapan tiga persen) hasil sebesar e
dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen Mudharabah Se
7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri Emisi.
A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Jumlah Dana Su
Rp186.540.000.000,- (seratus delapan puluh enam miliar lima ratus empat puluh juta dengan Penda
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung perkalian antara
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana adalah [•]% ([•]
besarnya nisbah adalah 11,7048% (sebelas koma tujuh nol empat delapan persen) hasil sebesar ek
dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen Seri B adalah 3
7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari nilai nominal Sukuk Mudharabah.
Periode Pembayaran Bunga : 3 (tiga) bulan.
Satuan Pemindahbukuan : Satuan jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).
Jaminan : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah ini
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Penggunaan Dana : Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan
digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai,
pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha
lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah dan
menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Peringkat Efek : idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo.
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk.
Dana pelunasan (Sinking Fund) : Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Pembelian Kembali : Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan, Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali atas Sukuk Mudharabah yang belum
jatuh tempo, baik seluruhnya atau sebagian sebagai pelunasan Obligasi atau untuk disimpan,
selanjutnya disebut juga “Pembelian Kembali”. Pembelian Kembali dapat dilakukan apabila
Perseroan tidak dalam keadaan lalai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan dan memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
xvii
Page 20
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026
1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau Shohibul Maal. Pemodal
mendapatkan Sukuk Mudharabah sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.
3. Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil yang disepakati untuk
para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan jelas bahwa dana yang diterima dari pemodal
akan digunakan untuk modal kerja Unit Syariah Perseroan.
4. Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kepada Shohibul Maal.
5. Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Syariah Pegadaian, yaitu mu’nah, yaitu biaya
pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan sesuai dengan jadwal
yang disepakati. Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Mudharabah adalah kegiatan usaha berupa pembiayaan kepada nasabah
Perseroan termasuk nasabah yang merupakan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad syariah. Pendapatan yang
dibagihasilkan atas Sukuk Mudharabah ini bersumber dari Mu’nah yaitu jasa pemeliharaan/penjagaan atas marhun (barang jaminan) pada
Pemeliharaan Rahn.
6. Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan dana mudharabah kepada pemodal dan dana
tersebut harus berasal dari Unit Syariah Pegadaian
5. KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Nama Obligasi : Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Target Dana Penawaran Umum : Rp7.000.000.000.000,- (tujuh triliun Rupiah).
yang Akan Dihimpun
Jumlah Pokok Obligasi Tahap I : Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
Jangka Waktu : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga) tahun Tanggal Emisi.
Seri dan Kupon Obligasi : Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2
(dua) seri Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Jumlah Pokok O
Rp317.480.000.000,- (tiga ratus tujuh belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rp[•],- ([•] Rupia
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per berjangka waktu
tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
xviii
Page 21
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Jumlah Pokok O
Rp182.520.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rp[•],- ([•] Rupia
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) berjangka waktu
per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan
tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan
dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026. Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan
9 Juli 2029 untuk Seri B
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Berwawasan Sosial.
Periode Pembayaran Bunga : 3 (tiga) bulan.
Satuan Pemindahbukuan : Satuan jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).
Jaminan : Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata.
Penggunaan Dana : Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan
digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai,
pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha
lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable
Financing Framework) yang disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment),
Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Peringkat Efek : idAAA (Triple A) dari Pefindo.
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk.
Dana pelunasan (Sinking Fund) : Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial.
Pembelian Kembali : Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali atas Obligasi Berwawasan
Sosial yang belum jatuh tempo, baik seluruhnya atau sebagian sebagai pelunasan Obligasi
Berwawasan Sosial atau untuk disimpan, selanjutnya disebut juga “Pembelian Kembali”. Pembelian
Kembali dapat dilakukan apabila Perseroan tidak dalam keadaan lalai sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
6. KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Nama Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Berwawasan Sosial
Target Dana Penawaran Umum : Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah).
yang Akan Dihimpun
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah : Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah).
Berwawasan Sosial Tahap I
Jangka Waktu : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga) tahun Tanggal Emisi
xix
Page 22
Seri dan Pendapatan Bagi Hasil : Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
Yang Ditawarkan Mudharabah Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
memilih seri Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan Jumlah Dana S
adalah sebesar Rp298.495.000.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan miliar adalah sebesa
empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah B
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemeg
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah [•
nisbah adalah 11,6280% (sebelas koma enam dua delapan nol persen) dari bagi hasil sebe
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen Mudharabah Be
7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Kalender sejak
Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan Jumlah Dana S
adalah sebesar Rp201.505.000.000,- (dua ratus satu miliar lima ratus lima juta adalah sebesa
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Mudharabah B
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Nisbah Pemeg
Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 11,7055% (sebelas koma tujuh nisbah adalah [•
nol lima lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi bagi hasil sebe
hasil sebesar ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka Mudharabah Be
waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026 sedangkan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 19
Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari nilai nominal Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Periode Pembayaran Bunga : 3 (tiga) bulan.
Satuan Pemindahbukuan : Satuan jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).
Jaminan : Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin
dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Penggunaan Dana : Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada
produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan
operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad
Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada
Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan tiga
pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Peringkat Efek : idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo.
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk.
Dana pelunasan (Sinking Fund) : Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
pengembalian Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Pembelian Kembali : Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali atas Sukuk
xx
Page 23
Mudharabah Berwawasan Sosial yang belum jatuh tempo, baik seluruhnya atau sebagian sebagai
pelunasan Obligasi atau untuk disimpan, selanjutnya disebut juga “Pembelian Kembali”. Pembelian
Kembali dapat dilakukan apabila Perseroan tidak dalam keadaan lalai sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026
1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau Shohibul Maal. Pemodal
mendapatkan Sukuk Mudharabah sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.
3. Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil yang disepakati untuk
para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan jelas bahwa dana yang diterima dari
pemodal akan digunakan untuk modal kerja Unit Syariah Perseroan.
4. Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kepada Shohibul Maal.
5. Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Syariah Pegadaian, yaitu mu’nah, yaitu biaya
pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan sesuai dengan jadwal
yang disepakati. Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah kegiatan usaha berupa pembiayaan
kepada nasabah Perseroan termasuk nasabah yang merupakan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad syariah.
Pendapatan yang dibagihasilkan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini bersumber dari Mu’nah yaitu jasa pemeliharaan/penjagaan
atas marhun (barang jaminan) pada Pemeliharaan Rahn.
6. Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan dana mudharabah kepada pemodal dan dana
tersebut harus berasal dari Unit Syariah Pegadaian
7. EFEK UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN JUMLAH YANG MASIH TERHUTANG HINGGA SAAT PROSPEKTUS INI
DITERBITKAN
Tingkat
Jangka Tanggal Jatuh Nilai Nominal
Obligasi Tanggal Mulai Bunga Tetap Peringkat
Waktu Tempo (juta Rupiah)
per Tahun
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri B 3 tahun 6 Februari 2024 6 Februari 2027 6,20% idAAA 201.190
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B 3 tahun 24 Agustus 2023 24 Agustus 2026 5,90% idAAA 228.025
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri B 3 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2027 6,65% idAAA 51.115
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Seri B 3 tahun 28 Mei 2025 28 Mei 2028 6,80% idAAA 2.309.205
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Seri A 370 hari 3 September 2025 13 September 2026 6,10% idAAA 1.869.775
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Seri B 3 tahun 3 September 2025 3 September 2028 6,20% idAAA 362.005
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri A 370 hari 13 November 2025 23 November 2026 5,25% idAAA 2.700.000
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri B 3 tahun 13 November 2025 13 November 2028 5,50% idAAA 521.435
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I 3 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2027 6,65% idAAA 30.055
Tahap I Seri B
xxi
Page 24
Tingkat
Jangka Tanggal Jatuh Nilai Nominal
Obligasi Tanggal Mulai Bunga Tetap Peringkat
Waktu Tempo (juta Rupiah)
per Tahun
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I 3 tahun 28 Mei 2025 28 Mei 2028 6,80% idAAA 985.590
Tahap II Seri B
Jumlah Obligasi yang masih terutang 9.258.395
Tingkat
Jangka Tanggal Jatuh Nilai Nominal
Sukuk Tanggal Mulai Bunga Tetap Peringkat
Waktu Tempo (juta Rupiah)
per Tahun
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap 3 tahun 24 Agustus 2023 24 Agustus 2026 5,90% idAAA(sy) 235.040
IV
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I 3 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2027 6,65% idAAA(sy) 18.045
Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap 3 tahun 28 Mei 2025 28 Mei 2028 6,80% idAAA(sy) 234.720
IV Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap 370 hari 3 September 2025 13 September 2026 6,10% idAAA(sy) 1.454.130
V Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap 3 tahun 3 September 2025 3 September 2028 6,20% idAAA(sy) 165.005
V Seri B
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial 3 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2027 6,65% idAAA(sy) 100
Berkelanjutan I Tahap I Seri B
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial 370 hari 13 November 2025 23 November 2026 5,25% idAAA(sy) 1.300.000
Berkelanjutan I Tahap III Seri A
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial 3 tahun 13 November 2025 13 November 2028 5,50% idAAA(sy) 253.205
Berkelanjutan I Tahap III Seri B
Jumlah Sukuk yang masih terutang 3.660.245
Perseroan memiliki dana yang cukup untuk melunasi seluruh efek yang akan jatuh tempo yang bersumber dari fasilitas pinjaman yang telah
dimiliki Perseroan saat ini.
Perseroan saat ini memiliki likuiditas yang memadai dan fasilitas pendanaan yang dapat diandalkan untuk memenuhi seluruh kewajiban efek
bersifat utang dan/atau sukuk yang jatuh tempo dalam waktu dekat. Perseroan telah merinci sumber dana pelunasan sebagai berikut:
a. Obligasi : Pembayaran pokok dan bunga obligasi jatuh tempo akan menggunakan fasilitas pinjaman dari perbankan konvensional yang
tersedia dan telah dijajaki sebelumnya.
b. Sukuk : Untuk pelunasan sukuk mudharabah, Perseroan akan menggunakan fasilitas pembiayaan dari perbankan syariah, dengan tetap
memperhatikan kesesuaian terhadap prinsip-prinsip syariah.
Langkah ini merupakan bentuk pengelolaan liabilitas secara aktif dan terukur, agar tidak terjadi mismatch antara sumber dana dan
penggunaannya, sekaligus memastikan pengelolaan kas tetap optimal serta menjaga komitmen terhadap pemegang obligasi maupun pemegang
sukuk.
Keputusan untuk tidak menggunakan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan untuk pelunasan efek yang jatuh tempo didasarkan pada
pertimbangan strategis yang merujuk pada rencana bisnis, kebutuhan modal kerja, serta efisiensi sumber dana demi mendukung pertumbuhan
usaha secara berkelanjutan. Dana hasil penawaran akan dialokasikan guna mendorong produktivitas, memperluas layanan, dan meningkatkan
kinerja usaha Perseroan secara keseluruhan.
PEMENUHAN RASIO PEMBATASAN ATAS EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM JATUH TEMPO DAN DILUNASI
Tingkat Pemenuhan per Tanggal
Keterangan Persyaratan
31 Desember 2025
Rasio lancar (Current ratio) Minimal 1:1 1,33x
Rasio total utang terhadap ekuitas (DER)* Maksimal 10:1 2,64x
*: Rasio total utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio/DER) dihitung dengan membandingkan jumlah liabilitas sebesar Rp110.029.582 juta
terhadap jumlah ekuitas sebesar Rp41.625.236 juta berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2025, sehingga
menghasilkan DER sebesar 2,64 kali.
8. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada
nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan
operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah
dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran
pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil,
xxii
Page 25
serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-
prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah
dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran
pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil,
serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan
tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia,
pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan
akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable
Financing Framework) yang disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola
(Governance).
Dalam hal dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menutupi kekurangannya dari kas internal dan pinjaman
perbankan guna melaksanakan rencana-rencana sebagaimana disebutkan di atas.
Keterangan selengkapnya mengenai rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
9. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Struktur permodalan terakhir Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 4 tanggal 16 Juni 2016, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-00113836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016, didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 serta laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat
dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863 tanggal 22 Juni 2016 serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 12268, yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah) yang tediri dari
a. Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham seri A Dwiwarna dengan nilai nominal
sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
b. Rp24.999.999.000.000,00 (dua puluh empat triliun sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan
ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) yang terbagi atas 24.999.999 (dua puluh empat juta sembilan
ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham dengan nilai nominal
sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari:
a. Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham seri A Dwiwarna;
b. Rp6.249.999.000.000,00 (enam triliun dua ratus empat puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh
sembilan juta Rupiah) yang terbagi atas 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan
ratus sembilan puluh sembilan) saham seri B.
Modal Disetor : Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah).
Sedangkan susunan pemegang saham terakhir Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-700/MBU/09/2021 tentang
Persetujuan Pengalihan Saham No. 14 tanggal 23 September 2021, yang dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan yang laporan perubahan data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0452679
tanggal 24 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0164677.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 24 September 2021
(“Akta No. 14/2021”) yaitu sebagai berikut:
Jumlah Saham Nilai Saham
Persentase
Nama Pemegang Saham Seri A Seri B
Seri A Seri B (%)
@Rp1.000.000,00 @Rp1.000.000,00
Modal Dasar – Rp25.000.000.000.000,00 1 24.999.999 1.000.000,00 24.999.999.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Negara Republik Indonesia 1 0 1.000.000,00 0 0,01
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 0 6.249.999 0 6.249.999.000.000,00 99,99
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 1 6.249.999 1.000.000,00 6.249.999.000.000,00 100,00
Saham Dalam Portepel - 18.750.000 - 18.750.000.000.000,00
xxiii
Page 26
10. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,
laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan
2024 beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini. Calon Investor
juga harus membaca Bab VI Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian
dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024 beserta catatan-catatan atas laporan-
laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Ignatius Yokajaya (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1800). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai: (i)
tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain
mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan
penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah aset 151.654.818 102.616.631
Jumlah liabilitas 110.029.582 66.642.222
Jumlah ekuitas 41.625.236 35.974.409
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah pendapatan usaha 89.582.409 38.615.988
Jumlah beban usaha 78.471.025 30.958.216
Laba Usaha 11.111.384 7.657.772
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 11.142.240 7.703.089
Laba Bersih Tahun Berjalan 8.344.212 5.851.797
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak 232.519 (106.198)
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 8.576.731 5.745.599
Laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.343.027 5.851.005
Kepentingan non-pengendali 1.185 792
Laba bersih tahun berjalan 8.344.212 5.851.797
Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.575.546 5.744.807
Kepentingan non-pengendali 1.185 792
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 8.576.731 5.745.599
Laba per lembar saham dasar (dalam Rupiah penuh) 1.334.884 936.161
xxiv
Page 27
Rasio Keuangan Penting
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan
Total aset 47,79% 24,26%
Total liabilitas 65,10% 33,42%
Total ekuitas 15,71% 10,23%
Pendapatan 131,98% 58,04%
Laba bersih tahun berjalan 42,59% 33,70%
Laba rugi komprehensif 49,27% 36,23%
Rasio Keuangan
Marjin laba usaha(1) 12,40% 19,83%
Marjin EBITDA(2) 18,89% 31,01%
Rasio lancar (Current ratio)(3) 1,33x 1,40x
Non-performing loan (NPL)(4) 0,38% 0,63%
Rasio EBITDA terhadap bunga(5) 360,41% 355,03%
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap pendapatan(6) 9,31% 15,15%
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset 5,50% 5,70%
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas 20,05% 16,27%
Rasio imbal hasil aset (ROA)(7) 6,69% 6,21%
Rasio imbal hasil ekuitas (ROE)(8) 21,69% 17,23%
Pinjaman berbunga terhadap ekuitas(9) 2,39x 1,66x
Rasio total utang terhadap ekuitas (DER)(10) 2,64x 1,85x
Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset)(11) 0,73x 0,65x
Rasio utang terhadap EBITDA(1) (Debt/EBITDA)(12) 6,50x 5,56x
Interest Coverage Ratio(13) 3,37x 3,28x
Debt Service Coverage Ratio(14) 0,17x 0,19x
Notes:
(1)Laba usaha dibagi pendapatan usaha.
(2)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi pendapatan usaha.
(3)Current Ratio, aset lancar dibagi liabilitas lancar.
(4)NPL dibagi Oustanding Loan.
(5)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi biaya bunga.
(6)Laba bersih dibagi pendapatan usaha.
(7)Rasio imbal hasil aset (ROA) Laba bersih dibagi rata rata aset
(8)Rasio imbal hasil aset (ROE) Laba bersih dibagi rata rata Ekuitas
(9)Pinjaman berbunga (pinjaman bank, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman dari pemerintah) dibagi ekuitas.
(10)Liabilitas dibagi ekuitas.
(11)Liabitas dibagi asset.
(12)Liabilitas dibagi EBITDA.
(13)Laba bersih sebelum pajak dan biaya bunga dibagi biaya bunga.
(14) EBIT dibagi dengan utang Bank, Obligasi & Sukuk dan Pinjaman Pemerintah yang jatuh tempo dalam 1 tahun
Tabel Rekonsiliasi EBITDA
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Laba sebelum pajak penghasilan 11.142.240 7.703.089
Beban bunga dan bagi hasil 4.696.107 3.373.287
Beban penyusutan dan beban amortisasi 1.086.886 899.751
EBITDA 16.925.233 11.976.127
Tingkat Persyaratan Rasio dalam Perjanjian Utang
Tingkat Pemenuhan per
Keterangan Persyaratan Kredit
31 Desember 2025
Bank BRI Berdasarkan Akta No.42 tanggal 26 Mei 2014 (Negative Covenant)
Debt Equity Ratio (DER) pengambil kredit tidak lebih dari 10:1 (sepuluh
Negative Covenant 2,64x
dibanding 1)
Berdasarkan SPPK No.INT/06/008/R tanggal 10 Januari 2024 (Financial
Bank BNI
Covenant)
a. Debt to Equity (DER) maksimal 10 (sepuluh) kali 2,64x
Financial Covenant b. Current Ratio (CR) minimal 1 (satu) kali 1,33x
c. Rasio Net Non Performing Loan (NPL) maksimal 3% 0,38%
xxv
Page 28
Tingkat Pemenuhan per
Keterangan Persyaratan Kredit
31 Desember 2025
Berdasarkan SPPK No.CBG.CB5/SPPK.MI.014/2022 tanggal 28 April 2022
Bank Mandiri
(Affirmative Covenant)
a. Total pinjaman yang diterima maksimal 10 (sepuluh) kali modal sendiri 2,64x
b. Memelihara Current Ratio di atas 110%, total pinjaman yang diterima
Affirmative Covenant 1,33x
maksimal 10 (sepuluh) kali modal sendiri
c. Non-Performing Loan maksimal 5% dari seluruh pinjaman yang diberikan 0,38%
Berdasarkan SPPK No.40309/GBK/2023 tanggal 14 April 2023 (Syarat
Bank BCA
Penarikan/Penggunaan Kredit & Hal-Hal Yang Wajib Dilaksanakan Debitor)
a. Debt to Equity maksimum 10 (sepuluh) kali 2,64x
Affirmative Covenant
b. (Cash+A/R Net)/Total Interest Bearing Debt minimal 1 (satu) kali 1,33x
Bank Permata & Permata Berdasarkan SPPK No.587/BP/LOO/CRC-JKT/WB/IX/2023 tanggal 11
Syariah September 2023 (Financial Covenant)
a. Memastikan Total Debt (bank Loan + Bonds) dibagi Equity tidak melebihi
2,64x
10 (sepuluh) kali, yang akan diuji setiap triwulanan
Affirmative Covenant
b. Memastikan Current Ratio tidak kurang dari 1 (satu) kali, yang akan diuji
1,33x
setiap triwulanan
Bank CIMB Niaga & CIMB Berdasarkan SPPK No.057/EXT/WS/CBTVIII/CBGII/VI/2021 tanggal 24 Juni
Niaga Syariah 2021 (Financial Covenant)
a. Debt (interest bearing debt) to Equity Ratio maksimal 10x (sepuluh kali) 2,64x
Financial Covenant
b. Current Ratio minimal 1x (satu kali). 1,33x
Bank BSI Berdasarkan akta Add XXI No.12 tanggal 9 Februari 2022 (Pasal 5 Syarat
Lain-Lain, Financial Covenant)
Financial Covenant a. Rasio Leverage (gearing ratio) maksimal 10 kali 2,64x
b. Current Ratio minimal 110%. 1,33x
c. NPL Nett konsolidasi dan NPF Nett syariah maksimal 3% (tiga persen) 0,38%
Bank DKI syariah Berdasarkan SPPK No.1858/SPPP/700/V/2023 tanggal 9 Mei 2023 (Syarat
Lain-Lain, Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant a. Ratio DER (Debt Equity Ratio) maksimum 10 kali 2,64x
b. Menjaga CR (Current Ratio) minimal sebesar 110% 1,33x
c. Tingkat Non-Performing Financing Netto (NPF) Netto maksimal 3% 0,38%
Bank DKI (Konvensional) Berdasarkan SPPK No.725/sppk/925/v/2023 tanggal 9 Mei 2023 (Syarat Lain-
lain, Affirmative Covenant).
Affirmative Covenant a. Ratio DER (Debt Equity Ratio) maksimum 10 kali 2,64x
b. Memelihara CR (Current Ratio) minimal sebesar 110% 1,33x
c. Tingkat Non-Performing Loan (NPL) Netto maksimal 3% 0,38%
Bank Maybank Berdasarkan SPPK No.S2020.079/DIR.GLOBAL-FIG tanggal 2 November
2020 (Syarat dan Ketentuan Lainnya, Financial Covenant).
Affirmative Covenant a. Menjaga Rasio Debt to Equity (DER) setinggi-tingginya (≤) 10 kali 2,64x
b. Coverage Ratio piutang lancar terhadap total outstanding pinjaman
1,33x
seluruh bank minimum 100%
c. NPL Net maksimum 3,00% 0,38%
Bank Danamon - Berdasarkan akta PKS No.59 tanggal 18 Januari 2023 Notaris Adi Triharso,
Konvensional S.H (Pasal 11, Hal-hal yang diwajibkan)
Financial Covenant a. Menjaga DER Max. 10x 2,64x
b. Menjaga Current Ratio minimal 1,0x 1,33x
Bank Danamon - Syariah Bedasarkan akta PKS No.33 tanggal 15 Juni 2020, Notaris Adi Triharso, S.H
(Pasal 7, Kewajiban Nasabah)
Financial Covenant a. Menjaga DER Max. 10x 2,64x
b. Menjaga Current Ratio minimal 1,0x 1,33x
Bank Muamalat Berdasarkan SPPK No. 017/OL/CLR/IV/2021 tanggal 5 April 2021
(Persyaratan)
Financial Covenant a. Gearing Ratio / DER <10 x 2,64x
b. Current Ratio > 1,1x 1,33x
xxvi
Page 29
Tingkat Pemenuhan per
Keterangan Persyaratan Kredit
31 Desember 2025
c. NPL Nett < 3 % (Di atas 120 hari) 0,38%
Bank BTPN Berdasarkan PKS No.BTPN/NS/0151 tanggal 26 Agustus 2022 (kewajiban
keuangan).
Financial Covenant Mempertahankan rasio hutang terhadap ekuaitas maksimum 10,0 banding
2,64x
1,0.
ICBC Berdasarkan SPPK No.013/LOD-CBII/II/2024 tanggal 5 Februari 2024
(kewajiban).
Financial Covenant a. Debt/Total Ekuitas maksimal 10,00x 2,64x
b. Rasio lancar pada minimal 1,00x 1,33x
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang tidak terpenuhi oleh Perseroan.
Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Tahap I Pegadaian Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Pegadaian Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Pegadaian Tahun 2026 tidak akan mengganggu pemenuhan persyaratan rasio
keuangan atas Perjanjian Utang dimaksud.
Lebih lanjut, penerbitan obligasi dan Sukuk Mudharanah secara bertahap justru memberikan dampak positif terhadap posisi keuangan
Perseroan, antara lain:
a. Memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal dan likuiditas sehingga Perseroan dapat menjaga rasio keuangan utama, seperti
Debt to Equity Ratio (DER) dan Current Ratio (CR), tetap berada dalam batas yang sehat;
b. Menghindari peningkatan DER secara signifikan sehingga berkontribusi pada pengelolaan risiko keuangan yang lebih baik serta menjaga
kestabilan peringkat kredit Perseroan; dan
c. Memperkuat likuiditas Perseroan dengan optimalisasi penggunaan dana hasil penerbitan untuk pemenuhan kewajiban jangka pendek serta
peningkatan efisiensi penyaluran dana, yang pada akhirnya mengurangi risiko kredit bermasalah (NPL).
Ringkasan data keuangan penting Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab V Prospektus ini.
11. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Hingga Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung pada 2 (dua) Perusahaan Anak dan 1 (satu)
Entitas Asosiasi sebagai berikut:
Per 31 Desember 2025
Total Laba
Total (Rugi) Sebelum
Total Aset Total Liabilitas Pendapatan Pajak
Tahun
Perusahaan Perusahaan Perusahaan Perusahaan
Nama Beroperasi Kegiatan Tahun Tahun Persentase
Status Operasional Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap
Perusahaan Secara Usaha Pendirian Penyertaan Kepemilikan
Total Aset Total Liabilitas Total Total Laba
Komersial
Konsolidasian Konsolidasian Pendapatan (Rugi) Sebelum
Perseroan Perseroan Konsolidasian Pajak
Perseroan Konsolidasian
Perseroan
Perusahaan Anak (Penyertaan Langsung >50%)
PT Balai 2000 Jasa Lelang 2000 2000 99,99% Dalam Proses 0% 0% 0% 0%
Lelang Artha Likuidasi
Gasia
PT 2018 Perdagangan 2018 2018 99,999% Beroperasi 3,48% 2,38% 71,05% 16,02%
Pegadaian Ritel Emas,
Galeri Dua Perhiasan,
Empat Logam Mulia,
manufaktur &
Refinery
Entitas Asosiasi (Pernyertaan Langsung < 50%)
PT Pefindo 2015 Jasa Credit 2014 2015 13,88% Beroperasi 0,26% 0,08% 0,18% 0,01%
Biro Kredit Rating
Kegiatan usaha yang saat ini benar-benar telah dilaksanakan adalah PGDE berupa Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam, Perdagangan
Eceran Barang Perhiasan, dan Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Berbagai Macam Barang Lainnya, dan PBK berupa Jasa Credit Rating.
12. RISIKO USAHA
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko operasional yaitu risiko yang muncul sebagai akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perusahaan.
xxvii
Page 30
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko Kredit
2. Risiko Pasar
3. Risiko Likuiditas
4. Risiko Strategis
5. Risiko Kepatuhan
6. Risiko Hukum
7. Risiko Reputasi
8. Risiko Penyimpanan Barang Jaminan
C. RISIKO UMUM
1. Kondisi Perekonomian Secara Makro
2. Perubahan Kurs Valuta Asing
3. Kebijakan Pemerintah
Penjelasan atas faktor risiko Perseroan dapat dilihat pada Bab VII Prospektus ini.
xxviii
Page 31
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII PEGADAIAN
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP25.000.000.000.000,- (DUA PULUH LIMA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi
ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp828.300.000.000,- (delapan ratus dua puluh delapan miliar
tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 370
(tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.700.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober
2026. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A
dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV PEGADAIAN
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP500.000.000.000,-
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 2 (dua) seri
yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.460.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar empat ratus
enam puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,6283% (sebelas koma enam dua delapan tiga persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp186.540.000.000,- (seratus delapan puluh enam miliar
lima ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,7048% (sebelas koma tujuh nol empat
delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima
lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan
setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama
akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu
tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP7.000.000.000.000,- (TUJUH TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki,
yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
1
Page 32
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp317.480.000.000,- (tiga ratus tujuh belas
miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp182.520.000.000,- (seratus delapan
puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen)
per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026. Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDRAHABAH SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL”)
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp298.495.000.000,- (dua ratus
sembilan puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial,
dimana besarnya nisbah adalah 11,6280% (sebelas koma enam dua delapan nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp201.505.000.000,- (dua ratus
satu miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah
11,7055% (sebelas koma tujuh nol lima lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026 sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
Dalam rangka Penawaran Umum berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
idAAA (Triple A) idAAA(sy) (Triple A Syariah)
PT FITCH RATING INDONESIA
AAA(idn)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab ini.
2
Page 33
PT PEGADAIAN (PERSERO)
Kegiatan Usaha Utama
Pergadaian Konvensional, Pergadaian Syariah, Kegiatan Bisnis Pergadaian yang Ditawarkan Melalui Platform Digital, Layanan Jasa Taksiran
Perhiasan, Layanan Laboratorium Gemologi, dan Jasa Bullion.
Kantor Pusat
Jl.Kramat Raya 162
Jakarta Pusat 10430, Indonesia
Tel.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221
E-mail: obligasi.sukuk@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL YANG DISEBABKAN KARENA RISIKO
YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT KETIDAKCUKUPAN DAN/ATAU TIDAK BERFUNGSINYA PROSES INTERNAL, KESALAHAN
MANUSIA, KEGAGALAN SISTEM, DAN/ATAU ADANYA KEJADIAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL
PERUSAHAAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM
INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
3
Page 34
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi untuk syarat melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 36/2014 yaitu :
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun
kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
sesuai Peraturan OJK No. 36/2014;
b. Telah menjadi Perseroan atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 29 Juni 2026 dan Surat Pernyataan dari KAP
Purwanto Susanti dan Surja No. 00366/2.1505/JL.0/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah merupakan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat
Efek.
PEMENUHAN PENAWARAN UMUM EBUS TERKAIT KEBERLANJUTAN
Perseroan telah memenuhi untuk syarat melaksanakan Penawaran Umum EBUS terkait Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 18 Tahun 2023 yaitu :
a. Memberikan pernyataan komitmen untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum atau penerbitan tanpa Penawaran Umum EBUS
Lingkungan, EBUS Sosial, dan EBUS Keberlanjutan pada KUBL dan/atau KUBS sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 2 Juni
2026;
b. Memberikan pernyataan komitmen untuk memenuhi IKU Keberlanjutan yang telah dipilih sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 2 Juni 2026;
c. Memiliki kerangka kebijakan penerbitan EBUS Terkait Keberlanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) Peraturan OJK No.
18 Tahun 2023 sesuai dengan yaitu Kerangka Pembiayaan Keberlanjutan 2026 PT Pegadaian (Persero) untuk Pinjaman Sosial, Efek
Bersifat Utang Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial;
d. Memperoleh hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu Laporan
Pemberian Opini Eksternal: Pemberian Opini dan Rekomendasi Eksternal Mengenai Kerangka Pembaiayaan Berkelanjutan 2026
No. 0814951 tanggal 17 Maret 2026 yang diterbitkan oleh PT ERM Indonesia; dan
e. Memiliki bukti kompetensi atau keahlian Penyedia Reviu Eksternal yaitu PT ERM Indonesia sebagaimana dibuktikan dengan dokumen
kredensial berupa Surat Penjelasan PT ERM Indonesia No. 0812892 tanggal 27 Januari 2026.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL YANG DITERBITKAN
A. OBLIGASI
NAMA OBLIGASI
Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026”.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat
untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp828.300.000.000,- (delapan ratus dua puluh delapan miliar
tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 370
(tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
4
Page 35
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.700.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober
2026. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A
dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi yang dapat
dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).
Tingkat bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana
1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
Bunga Jadwal Pembayaran Bunga
Ke- Seri A Seri B
1 9 Oktober 2026 9 Oktober 2026
2 9 Januari 2027 9 Januari 2027
3 9 April 2027 9 April 2027
4 19 Juli 2027 9 Juli 2027
5 - 9 Oktober 2027
6 - 9 Januari 2028
7 - 9 April 2028
8 - 9 Juli 2028
9 - 9 Oktober 2028
10 - 9 Januari 2029
11 - 9 April 2029
12 - 9 Juli 2029
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen
Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus
dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
b. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Pemegang Obligasi yang berhak atas hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
d. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi menerima pembayaran
denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi yang berlaku atas jumlah
yang terutang sesuai ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal pembayaran sehingga
Jumlah Kewajiban terbayar sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.
e. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari
jumlah Obligasi yang belum di lunasi (termasuk didalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang
dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat .
f. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud sebagai berikut:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu Obligasi,
Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan dengan memperhatikan
Peraturan OJK No.20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau
menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
5
Page 36
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang
dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam Peraturan
OJK No.20/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam subbab Jaminan.
Batasan atas penerbitan tambahan utang tidak melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam subbab Pembatasan-Pembatasan dan
Kewajiban-Kewajiban Perseroan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya Jumlah Terutang Perseroan atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan
penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh Wali Amanat) dan jika jawaban Wali Amanat
atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai
berikut:
a. Menerbitkan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Obligasi ini.
b. Merubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan
lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk:
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo yang harus sudah
tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, harus telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
c. Apabila Perseroan lalai menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, maka atas kelalaian
tersebut Perseroan wajib membayar Denda atas jumlah dana yang wajib dibayar. Denda dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
d. Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali
Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan dan aset Perseroan dan lain-lain.
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai
pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha atau operasi Perseroan.
f. Menyerahkan kepada Wali Amanat:
i. Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selambat-
lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun buku, atau dalam waktu yang bersamaan pada saat
dilaporkannya laporan keuangan Perseroan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan, dengan memperhatikan peraturan Pasar
Modal;
ii. Laporan-laporan keuangan interim Perseroan, yang disahkan oleh Direksi Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender
setelah berakhirnya tiap masa triwulanan dari tiap tahun buku atau disampaikannya laporan tersebut kepada Otoritas Jasa
Keuangan;
iii. Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari pihak yang berwajib
dan persetujuan-persetujuan berdasarkan anggaran dasar Perseroan.
iv. Salinan resmi dari akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lain yang dibuat sehubungan dengan Emisi Obligasi ini
g. Memberi ijin kepada wakil (-wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman serta gudang-gudang milik
Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrak-kontrak, faktur-
faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
h. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
i. Apabila Obligasi telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi secara berkala sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
j. Memelihara:
- likuiditas, yaitu rasio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu)
6
Page 37
- rasio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10 : 1 (sepuluh berbanding satu);
berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Bapepam atau
Bapepam LK atau Otoritas Jasa Keuangan yang diserahkan kepada Wali Amanat, berdasarkan ketentuan dalam poin 2 huruf f.
k. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi serta menyerahkan
Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan
melakukan pembelian kembali Obligasi dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi dan copynya diserahkan kepada Wali Amanat;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
dengan pemeringkatan, yaitu antara lain:
1) Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling
lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada
Masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
(website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-
hal sebagai berikut:
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada Peraturan OJK No.
36/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi tahap berikutnya dalam periode
Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 36/2014.
4) Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Obligasi selain karena
hal-hal sebagaimana dimaksud dalam poin l angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua)
setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan
wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat
dimaksud.
atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila ada perubahan terhadap Peraturan OJK No. 49/2020.
KEJADIAN KELALAIAN
1. Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
a. Poin 2 huruf a, b dan e di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari
Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 2 huruf c dan d di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 120 (seratus dua puluh) Hari
Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat
pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali Amanat
berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO berikutnya
untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.
Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan
RUPO menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada
Perseroan.
2. Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut di bawah
ini :
a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi berupa Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
7
Page 38
b. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu krediturnya (cross default) yang
berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang
oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
c. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan dan/atau
pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
3. Apabila :
a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia; atau
b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau dinyatakan bubar karena sebab apapun
(kecuali penggabungan yang mengakibatkan Perseroan menjadi bubar demi hukum atau peleburan, atau pembubaran karena adanya
perubahan badan hukum Perseroan menjadi bentuk lain yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan oleh
perundang-undangan yang berlaku); atau
c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (morotarium) oleh badan peradilan yang berwenang; atau
d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) diharuskan membayar sejumlah
dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang, dimana pernyataan pailit tersebut
telah mendapatkan kekuatan hukum tetap; atau
f. Sebagian besar hak, ijin, dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
dinyatakan tidak sah, atau Perseroan mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang
secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tanggung jawab atas tindakannya
tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal demikian Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
1) Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-
ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam subbab
Kejadian Kelalaian;
f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum
pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
h. pembelian kembali Obligasi dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
i. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf
h, paling sedikit memuat informasi tentang:
1. periode penawaran pembelian kembali;
2. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
3. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5. tata cara penyelesaian transaksi;
6. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang
melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi melebihi jumlah Obligasi
yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang
Obligasi;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h
dengan ketentuan:
8
Page 39
1. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi yang
beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
2. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan Wali Amanat serta
mengumumkan kepada masyarakat dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
n. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu obligasi yang
diterbitkan oleh Perseroan;
o. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
p. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi tersebut jika
terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
q. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak
suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan
dan dijual kembali.
2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh Pemerintah Republik Indonesia.
4) Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling lambat
2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai,dengan ketentuan melalui:
1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
Bahasa Inggris; dan
2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5) Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf m paling sedikit:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini,
tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa
Efek.
1) RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu Obligasi,
Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14
Tahun 2025.
b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau
menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang
dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kejadian Kelalaian tersebut di atas dan dalam Peraturan
OJK No. 20/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025; dan
e) mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
f) mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
g) Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan
h) mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Emiten dan Wali
Amanat.
2) RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
jumlah Obligasi yang belum di lunasi (termasuk didalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
Amanat.
9
Page 40
b) Perseroan;
c) Wali Amanat; atau
d) OJK.
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
panggilan untuk RUPO.
4) Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib
memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat
belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO, melalui paling sedikit
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau ketiga
dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d) Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang, dan pengumuman ringkasan risalah RUPO, wajib dilakukan
paling sedikit:
- situs web penyedia sistem;
- situs web KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI; dan/atau
- situs web Perseroan; dan/atau
- situs web bursa efek;
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris.
e) Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan RUPO;
- pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
f) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari
Kalender dari RUPO sebelumnya.
6) Tata cara RUPO;
a) RUPO secara elektronik maupun secara fisik dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
Dalam hal pelaksanaan RUPO diselenggarakan oleh Wali Amanat secara elektronik, maka RUPO wajib dihadiri secara fisik oleh:
- Perseroan; dan
- Notaris
Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, maka RUPO secara elektronik wajib dihadiri
secara fisik paling sedikit oleh:
- Perseroan; dan
- Notaris.
b) RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan
RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO;
c) Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, maka Perseroan diwajibkan untuk:
- mempersiapkan acara RUPO,
- materi RUPO, dimana Perseroan dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Obligasi dalam menyediakan materi RUPO
tersebut,
- menunjuk Notaris untuk membuat berita cara RUPO.
d) Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf c dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Obligasi dalam menyediakan materi
RUPO.
e) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak
suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
f) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dalam hal dilakukan RUPO kedua atau ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir adalah:
- untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi yang terdaftar dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO kedua;
- untuk RUPO ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi yang terdaftar dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO ketiga.
g) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan atau menyerahkan KTUR kepada Wali Amanat.
h) Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat)
Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya
jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
10
Page 41
i) Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang
Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
j) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
k) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik
Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
l) Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang telah menghadiri RUPO, namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
m) Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat
seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
n) Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan
Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia);
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang
menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) memiliki atau
tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
7) Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6) huruf k), kuorum dan pengambilan keputusan dalam RUPO:
a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam
angka 1) diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat, maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
11
Page 42
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan
suara terbanyak.
(6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPO keempat
(7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam angka 5) subbab RUPO ini
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari
Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9) Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris yang terdaftar di OJK.
10) Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan:
1. Wali Amanat berkewajiban untuk menyampaikan ringkasan risalah RUPO kepada OJK; dan
2. Perseroan berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPO kepada masyarakat melalui situs web Bursa Efek.
Selain melalui media tersebut, Perseroan juga berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPO kepada masyarakat
melalui:
- situs web penyedia sistem e-RUPO;
- situs web KSEI; dan/atau
- situs web Perseroan;
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris.
11) Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Pemegang Obligasi, Perseroan,
dan Wali Amanat wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Obligasi.
Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi
"Perjanjian Perwaliamanatan" dengan menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan yang baru dan jika dilakukan perubahan Akta
Pengakuan Utang, maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi "Akta Pengakuan Utang" dengan
menambahkan Akta Pengakuan Utang yang baru.
12) Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara
pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani addendum Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung
untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14) Selain pelaksanaan RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara
elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025, dengan tata cara yang sama dengan
penyelenggaraan RUPO secara fisik sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020, kecuali ditentukan lain sesuai ketentuan
yang berlaku.
a. RUPO secara elektronik atau e-RUPO adalah pelaksanaan RUPO oleh Perseroan dengan menggunakan media telekonferensi, video
konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.
b. Pelaksanaan RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan:
(i) Sistem Penyelenggaraan RUPO secara elektronik (e-RUPO), yang disediakan oleh Penyedia Sistem RUPO secara elektronik
(e-RUPO), yaitu:
- KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan, atau
- Pihak lain yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan;
(ii) Sistem yang disediakan oleh Perseroan,
dimana Penyedia Sistem atau Perseroan tersebut wajib terhubung dengan KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
untuk memastikan Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO.
c. Dalam hal RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Penyedia Sistem
sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (i) di atas, maka Perseroan wajib mengacu pada ketentuan penggunaan sistem e-RUPO
yang ditetapkan oleh Penyedia Sistem tersebut, dimana mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
pemberian dan perubahan suara diatur oleh Penyedia Sistem tersebut.
d. Dalam hal RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Perseroan
sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (ii) di atas, maka mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
pemberian dan perubahan suara diatur dalam prosedur operasional standar pelaksanaan RUPO secara elektronik yang dimiliki oleh
Perseroan.
e. Dalam hal RUPO diselenggarakan secara elektronik, jumlah Pemegang Obligasi atau Penerima Kuasa dari Pemegang Obligasi yang
dapat hadir secara fisik dapat ditetapkan oleh Wali Amanat dan/atau Perseroan dengan ketentuan Pemegang Obligasi yang lebih
12
Page 43
dahulu menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik dibanding yang menyatakan kemudian, sampai
dengan terpenuhinya jumlah yang telah ditetapkan.
Kehadiran Pemegang Obligasi secara elektronik melalui e-RUPO yang disediakan oleh Penyedia Sistem atau sistem yang disediakan
Perseroan dapat menggantikan kehadiran Pemegang Obligasi secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran.
15) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
A. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-0180/PEF-DIR/III/2026 tanggal
2 Maret 2026, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027
adalah:
idAAA (Triple A); Stable
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
Rating Rationale Pefindo
a) Faktor yang Mendukung Pemeringkat.
Peran Penting bagi Pemerintah Indonesia
Pefindo menilai Perseroan memiliki peran penting bagi Pemerintah Indonesia, yang tercermin dari posisi strategisnya dalam Ultra Micro
Holding (UMi Holding) serta statusnya sebagai bank bullion berlisensi pertama di Indonesia. Meskipun Pemerintah hanya memiliki satu
saham Seri A (Dwiwarna), saham ini memberikan hak khusus yang memastikan kendali kuat atas arah strategis Perseroan, termasuk aksi
korporasi, penunjukan dewan, kebijakan pendanaan, dan target bisnis. Operasional Perseroan juga selaras dengan agenda inklusi
keuangan Pemerintah, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi segmen masyarakat berpendapatan rendah hingga
menengah serta usaha mikro dan kecil yang kurang terlayani oleh institusi perbankan formal.
Sebagai anggota inti UMi Holding, kegagalan Perseroan berpotensi memberikan dampak negatif yang material terhadap perekonomian
domestik serta dapat mengganggu kredibilitas Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali utama. Pentingnya peran strategis
Perseroan juga semakin diperkuat oleh dukungannya terhadap kebijakan hilirisasi emas Pemerintah. Dalam kerangka bullion, dengan
sistem regulasi, standar, dan infrastruktur yang komprehensif untuk verifikasi dan transaksi emas, perusahaan memfasilitasi pemurnian,
perdagangan, dan penyimpanan emas domestik, sekaligus memonetisasi emas yang dimiliki masyarakat melalui produk simpanan yang
dapat dikonversi menjadi gadai dan produk pembiayaan lainnya. Setelah penerbitan lisensi bank bullion pertamanya, Perseroan mencatat
ekspansi signifikan pada portofolio gadai, dengan saldo outstanding meningkat sebesar 51% menjadi IDR349,5 triliun dari IDR231,3 triliun.
Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan pemasukan emas batangan dan perhiasan yang digadaikan oleh nasabah,
mencerminkan peningkatan monetisasi aset emas dalam kerangka bullion.
Posisi unggul dalam bisnis layanan gadai.
Pegadaian diperkirakan akan mempertahankan posisi unggulnya dalam bisnis pinjaman berbasis gadai, yang didukung oleh pengalaman
yang luas, jaringan yang tersebar luas, serta keunggulan regulasi sebagai satu-satunya pemegang lisensi nasional untuk usaha gadai.
Dengan memanfaatkan kapabilitas operasional, teknologi informasi, dan manajemen risiko dalam UMi Holding, Perseroan berupaya
mengembangkan layanan gadai dan tabungan emas, sehingga memposisikan perusahaan secara lebih kompetitif dibandingkan lembaga
keuangan lain yang menyasar segmen pasar serupa.
Selain itu, integrasi dalam struktur holding diharapkan menciptakan peluang cross-selling yang bernilai serta meningkatkan akuisisi nasabah
Perseroan. Oleh karena itu, kami memproyeksikan pangsa pasar Perseroan akan tetap berada di atas 96% dari total industri gadai, serta
berkontribusi sekitar 15% terhadap total penyaluran pembiayaan di industri pembiayaan non-bank. Selain itu, portofolio Perseroan
diperkirakan tetap sangat terdiversifikasi, didukung oleh sebaran geografis yang luas serta ukuran tiket pinjaman gadai yang sangat kecil.
Dengan kepemimpinan pasar dalam layanan gadai dan jaringan yang luas, khususnya di wilayah pedesaan, Perseroan diperkirakan mampu
mempertahankan basis nasabah yang besar, yaitu lebih dari 27 juta rekening nasabah di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencakup
sekitar 13,4 juta rekening nasabah debitur mikro dan 14,3 juta nasabah pada produk tabungan emas.
Kapitalisasi yang sangat kuat.
Pefindo menilai profil kapitalisasi Perseroan sangat kuat, didorong oleh peningkatan akumulasi laba sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya,
terutama pada bisnis bullion. Dengan ekspektasi pertumbuhan bisnis yang kuat di atas 10% dalam jangka menengah, kami memproyeksikan
rasio debt-to-equity (DER) akan berada di kisaran 2,3–2,8 kali dalam jangka menengah, yang masih tergolong rendah dan jauh di bawah
batas maksimum regulasi sebesar 10 kali. Kapitalisasi yang sangat kuat ini memberikan kapasitas yang lebih dari cukup untuk menyerap
potensi risiko bisnis serta memfasilitasi inisiatif ekspansi dalam jangka menengah. Tingkat leverage aktual juga diperkirakan tetap fleksibel
13
Page 44
dalam mendukung ekspansi bisnis, mengingat dominasi pembiayaan jangka pendek dengan tenor pinjaman rata-rata empat bulan atau
kurang. Per FY2025, ekuitas tercatat sebesar IDR41,6 triliun, meningkat dari IDR35,9 triliun pada FY2024.
Likuiditas yang kuat dan profil fleksibilitas keuangan
Posisi likuiditas Perseroan kuat dan berkelanjutan dalam jangka menengah, terutama didukung oleh model bisnis pembiayaan jangka
pendeknya, dengan tenor hingga 120 hari yang membantu memitigasi risiko likuiditas. Per FY2025, rasio likuiditas jangka pendek Perseroan
dilaporkan sebesar 129,1%. Arus kas internal bulanan perusahaan yang mencapai sekitar IDR31,3 triliun, porsi fasilitas pinjaman bank yang
belum ditarik sebesar IDR20,4 triliun, serta posisi kas sebesar IDR620,5 miliar per FY2025, diperkirakan lebih dari cukup untuk memenuhi
kewajiban obligasi jatuh tempo dan kewajiban jangka pendek lainnya.
Fleksibilitas keuangan Perseroan juga kuat, didukung oleh hubungan yang telah terjalin baik dengan bank-bank bereputasi serta kesadaran
merek yang kuat. Perusahaan juga telah menunjukkan rekam jejak yang solid di pasar modal utang melalui penerbitan instrumen utang
yang sukses, baik konvensional maupun syariah. Kehadiran BRI sebagai pemegang saham, bersama dengan indikator keuangan yang
sehat, memberikan lapisan keyakinan tambahan bagi kreditur dan investor.
b) Faktor yang Membatasi Pemeringkat.
Tantangan dalam meningkatkan efisiensi operasional.
Upaya Perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional diperkirakan akan berjalan secara bertahap, seiring dengan ekspansi bisnis
yang berkelanjutan di segmen ritel dan mikro, yang membutuhkan sumber daya manusia yang signifikan untuk mendukung operasional
harian. Pemeliharaan banyak kantor cabang, tenaga kerja yang cukup besar, serta interaksi fisik dalam model bisnisnya memerlukan
pekerjaan yang padat karya, khususnya bagi penaksir bersertifikat untuk memverifikasi agunan, termasuk di wilayah terpencil.
Hal ini berkontribusi terhadap tingginya biaya operasional, yang tercermin pada rasio cost-to-income (CIR) yang relatif tinggi sebesar 51,1%
pada FY2025 dan 53,7% pada FY2024. Meskipun Perseroan telah melakukan berbagai upaya seperti digitalisasi dan co-location dengan
BRI, biaya operasional yang cukup besar untuk mempertahankan jaringan luas sebanyak 4.076 kantor serta tenaga kerja sebanyak 12.313
orang per FY2025 telah menahan margin kuat yang dihasilkan dari bisnis gadai. Oleh karena itu, kami memperkirakan rasio CIR Perseroan
akan tetap berada pada kisaran tinggi, yaitu sekitar 50%–53% dalam 12–24 bulan ke depan.
c) Faktor ESG dalam Penilaian Peringkat
Faktor ESG dipandang netral dalam penilaian peringkat kredit Perseroan, yang mencerminkan keterpaparan yang terbatas terhadap risiko
lingkungan dan tata kelola yang material. Namun demikian, perusahaan menghadapi risiko sosial yang relatif lebih tinggi, khususnya terkait
perlindungan konsumen, karakteristik demografis, dan tren komunitas.
Sebagai salah satu lembaga gadai terbesar di Indonesia, perlindungan data nasabah menjadi sama pentingnya dengan menjaga keamanan
fisik brankas penyimpanan aset emas yang digadaikan. Kebocoran data yang signifikan dapat mengakibatkan sanksi finansial yang besar,
kerusakan reputasi, serta hilangnya kepercayaan publik, yang berpotensi memicu penarikan dana dari produk tabungan emas oleh nasabah
berbiaya rendah dan mengganggu stabilitas operasional.
Kegagalan dalam melindungi identitas digital sekitar 27 juta nasabahnya juga dapat melemahkan ketahanan operasional Perseroan. Untuk
memitigasi risiko tersebut, Perseroan telah menerapkan standar keamanan informasi serta terus memperkuat tata kelola teknologi informasi
(IT governance) dan pengendalian operasional harian.
B. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh PT Fitch Rating Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan Surat No. 106/DIR/RATLTR/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026
perihal Peringkat Awal (Initial Rating) PT Pegadaian (Persero) dari PT Fitch Ratings Indonesia, Obligasi telah mendapat peringkat:
AAA (idn)
(Triple A)
Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Program Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian sejumlah
maksimum Rp25.000.000.000.000 (dua puluh lima triliun Rupiah), serta Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,00
(satu triliun Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 (lima) tahun.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, yang semuanya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta.
14
Page 45
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lt. 16
Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A , Jakarta 12790
Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
E-mail : waliamanat@bankmega.com
Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Sevice
PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau
disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.
PERSEROAN WALI AMANAT
PT Pegadaian (Persero) PT Bank Mega Tbk
Divisi Tresuri Menara Bank Mega Lt. 16
Jl. Kramat Raya 162 Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
Jakarta Pusat 10430, Indonesia Jakarta 12790
Telp.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221 Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
E-mail: obligasi.sukuk@pegadaian.co.id E-mail : waliamanat@bankmega.com
Website: www.pegadaian.co.id Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Service
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan.
Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prosedur pemesanan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.
PERPAJAKAN
Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab X Prospektus ini.
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG
Tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh utang baru di masa mendatang di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.
B. SUKUK MUDHARABAH
NAMA SUKUK MUDHARABAH
Nama Sukuk Mudharabah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026”.
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
15
Page 46
TOTAL DANA, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 2 (dua) seri
yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.460.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar empat
ratus enam puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,6283% (sebelas koma enam dua delapan
tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp186.540.000.000,- (seratus delapan puluh enam miliar
lima ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,7048% (sebelas koma tujuh nol empat
delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima
lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan
setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama
akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu
tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan Satuan jumlah Sukuk Mudharabah
yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat dari Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam
puluh) hari kalender.
Dana Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Dana Sukuk Mudharabah dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buyback) sebagai pembayaran kembali Sukuk
Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.
Jadwal pembayaran Dana dan Pendapatan Bagi Hasil untuk Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini :
Pembayaran Pendapatan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Bagi Hasil ke Seri A Seri B
1 9 Oktober 2026 9 Oktober 2026
2 9 Januari 2027 9 Januari 2027
3 9 April 2027 9 April 2027
4 19 Juli 2027 9 Juli 2027
5 - 9 Oktober 2027
6 - 9 Januari 2028
7 - 9 April 2028
8 - 9 Juli 2028
9 - 9 Oktober 2028
10 - 9 Januari 2029
11 - 9 April 2029
12 - 9 Juli 2029
NISBAH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
Merupakan bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah.
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Seri A adalah sebesar 11,6283% (sebelas koma enam dua delapan tiga persen) yang dihitung dari
Pendapatan Yang Dibagihasilkan.
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Seri B adalah sebesar 11,7048% (sebelas koma tujuh nol empat delapan persen) yang dihitung dari
Pendapatan Yang Dibagihasilkan.
16
Page 47
PERHITUNGAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan
kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil berdasarkan laporan keuangan audit.
Perseroan berjanji dan mengikatkan diri akan menggunakan dana hasil Sukuk untuk kegiatan usaha yang dapat menghasilkan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan per tahun sekurang-kurangnya sebesar Rp202.175.250.000 untuk Seri A dan Rp120.324.750.000 untuk Seri B yang
ditentukan Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Mudharabah. Pemegang Sukuk menyatakan bahwa apabila Pendapatan Yang Dibagihasilkan
melebihi Rp202.175.250.000 untuk Seri A dan Rp120.324.750.000 untuk Seri B, maka Pemegang Sukuk melepaskan hak (tanaazu al-haq)
untuk memperoleh kelebihan dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan tersebut.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI Nomor: U-0021/DSN-MUI/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Rekomendasi Penunjukan
Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
No. Nama Izin Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) Masa Berlaku
1. Kanny Hidaya Y., SE, MA No. Kep-15/PM.112/2026 tanggal 16 Juni 2026 16 Juni 2031
2. DR. HM. Asrorun Ni’am, MA No. Kep-20/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 16 Juni 2021 17 Juni 2026*
*Izin Ahli Syariah Pasar Modal atas nama Bapak DR. HM. Asrorun Ni’am, MA sedang dalam proses perpanjangan di OJK sesuai Tracking Nomor
ID 2019010000000202 sehingga Opini Ahli Syariah tertanggal 19 Juni 2026 hanya ditandatangani oleh Bapak Kanny Hidaya Y., SE, MA.
Tim Ahli Syariah berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah tidak
bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026
1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau Shohibul Maal. Pemodal
mendapatkan Sukuk Mudharabah sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.
3. Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil yang disepakati untuk
para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan jelas bahwa dana yang diterima dari pemodal
akan digunakan untuk modal kerja Unit Usaha Syariah Perseroan.
4. Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kepada Shohibul Maal.
5. Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Usaha Syariah Perseroan, yaitu mu’nah,
yaitu biaya pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan sesuai
dengan jadwal yang disepakati. Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Mudharabah adalah kegiatan usaha berupa pembiayaan kepada
nasabah Perseroan termasuk nasabah yang merupakan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad syariah. Pendapatan
yang dibagihasilkan atas Sukuk Mudharabah ini bersumber dari Mu’nah yaitu jasa pemeliharaan/penjagaan atas marhun (barang jaminan)
pada Pemeliharaan Rahn.
6. Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan Dana Sukuk Mudharabah kepada pemodal dan
dana tersebut harus berasal dari Unit Usaha Syariah Perseroan.
17
Page 48
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan Perseroan menjamin
bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan
prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan Perseroan dimaksud tidak bertentangan
dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai dengan karakteristik Akad
Syariah;
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip
syariah di Pasar Modal.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH
Sehubungan dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 19 Juni 2026, menyimpulkan bahwa:
1. Akad yang digunakan dalam Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 adalah akad mudharabah, dimana
Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai para pemodal/pemilik dana atau shahibul maal, sedangkan Perseroan sebagai pengelola dana
atau mudharib. Kedudukan para pemodal dalam Penerbitan Sukuk ini diwakili oleh PT Bank Mega Tbk selalu Wali Amanat yang menjadi
wakil dari para Pemegang Sukuk.
2. Rukun dan Syarat Akad Mudharabah telah terakomodasi dan terpenuhi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2026
3. Dana (ra'sul maal) yang diperoleh melalui penerbitan Sukuk Mudharabah ini akan digunakan oleh Perseroan selaku mudharib untuk modal
kerja Unit Usaha Syariah Perseroan berupa pembiayaan seluruh produk skema akad syariah dengan menerapkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance.
4. Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Mudharabah ini mengikuti prinsip yang dibolehkan secara syariah, yaitu perkalian
Nisbah Bagi Hasil untuk Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan, yaitu mu 'nah dari produk Rahn atau
Gadai Syariah pada Unit Usaha Syariah PT Pegadaian (Persero).
5. Dalam Akad Mudharabah pada dasarnya tidak ada kompensasi kerugian (ta'widh) kecuali akibat dari kesalahan disengaja (ta'addiy),
kelalaian (taqshiir), atau pelanggaran kesepakatan (mukhalafatu al-syuruth). Pengenaan ta'widh ini harus sesuai dengan substansi Fatwa
Dewan Syariah Nasional MUI No.43/DSN-MUINlll/2004 tentang Ganti Rugi (ta'widh).
6. Pada dasarnya, pengelola (mudharib) tidak wajib mengembalikan modal secara penuh pada saat terjadi kerugian, kecuali kerugian yang
disebabkan karena pihak mudharib melakukan ta'addiy, taqshiir, dan mukhalafatu al-syuruth. Namun demikian, mudharib boleh
memberikan jaminan atau menjamin pengembalian modal atas kehendaknya sendiri tanpa permintaan dari pemilik dana (shahibul maal).
Hal tersebut sesuai dengan substansi Fatwa DSN-MUI 105/DSN-MUl/X/2016 tentang Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan
Mudharabah, Musyarakah dan Wakalah bil-lstistmar. Klausul tentang hal ini telah diakomodasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
RINGKASAN AKAD MUDHARABAH
Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026
dituangkan dalam Akad Mudharabah yang dibuat dibawah tangan oleh dan antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Mudharabah sebagai
wakil dari Pemegang Sukuk Mudharabah. Perseroan (Mudharib) setuju menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan dana sukuk akan digunakan
untuk modal kerja Unit Usaha Syariah Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Pemegang Sukuk (Shahibul
Mal) dengan ini setuju menyediakan Dana Sukuk untuk Kegiatan Usaha tersebut oleh Mudharib, dengan jumlah sebagaimana tercantum dalam
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI. Mudharib berkewajiban untuk mengembalikan seluruh Dana Sukuk Mudharabah pada saat Akad
Mudharabah berakhir yaitu pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana akan ditentukan di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Pendapatan dari Kegiatan Usaha Mudharib tersebut, akan dibagi kepada Para Pihak sesuai dengan Nisbah sebagaimana
disebutkan pada Pasal 5 Akad Mudharabah. Sukuk Mudharabah yang diterbitkan terdiri dari Sukuk seri A berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi dan Sukuk seri B berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN PERSEROAN
a. Selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran kembali Dana
Sukuk, Perseroan wajib menyerahkan sejumlah dana kepada Agen Pembayaran untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
pembayaran kembali Dana Sukuk, dan dana tersebut secara efektif sudah harus tersedia (in good funds) dalam rekening yang ditunjuk
oleh KSEI yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut.
b. Apabila Persroan dengan sengaja tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran
Kembali Dana Sukuk setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk,
maka Perseroan dikenakan sanksi membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Dana Sukuk
dan/atau Pendapatan Bagi Hasil, yang besarnya akan ditentukan dalam addendum Perjanjian Perwaliamanatan.
c. Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Sukuk oleh Agen
Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk yang dimilikinya
PERUBAHAN STATUS SUKUK MUDHARABAH
Dalam hal Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah dikarenakan terjadi kondisi sebagi berikut:
1. Perseroan tidak lagi melaksanakan kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
18
Page 49
2. Terjadi perubahan isi akad Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau kegiatan usaha yang menjadi
dasar Sukuk Mudharabah, yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
maka Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang dan Perseroan wajib menyelesaikan kewajiban atas utang dimaksud kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah.
Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian
pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi perubahan status Sukuk
(selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah).
Dalam hal terjadi demikian, maka Tim Ahli Syariah berkewajiban menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status
tersebut kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
Hak-hak Pemegang Sukuk Mudharabah antara lain sebagai berikut :
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari
Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang bersangkutan. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak mendapatkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
KSEI yang berlaku.
2. Menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Kelalaian Perseroan Dalam Melaksanakan Kewajiban yang besarnya akan ditentukan
kemudian dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan, yang dihitung secara proporsional berdasarkan bersarnya Sukuk
yang dimilikinya.
3. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dibayar kembali (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan kecuali Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPSU dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis
Untuk RUPSU (“KTUR”) dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan KTUR asli kepada Wali Amanat,
dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Sukuk Mudharabah akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang
tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
4. Melalui keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk Mudharabah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
a. Mengambil keputusan sehubungan Pendapatan Bagi Hasil dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah mengenai
perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk Mudharabah, tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan dengan memperhatikan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk dalam penentuan
potensi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK No. 20/2020;
e. Mengambil tindakan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan pembatalan
pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan KSEI;
f. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau
berdasarkan peraturan perundang-undangan;
g. Mengambil tindakan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali
Amanat.
TAMBAHAN PEMBIAYAAN YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN SETELAH EMISI SUKUK MUDHARABAH
Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan pembiayaan baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul
berdasarkan Sukuk Mudharabah, kecuali pembiayaan baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
JAMINAN
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik berupa barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Mudharabah adalah paripassu tanpa preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
HAK SENIORITAS ATAS PEMBIAYAAN
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah adalah paripassu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
19
Page 50
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan
dalam subbab Jaminan. Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) adalah tidak melebihi rasio
keuangan sebagaimana dimaksud dalam subbab Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya Jumlah Kewajiban dibayar kembali atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan
penerbitan Sukuk Mudharabah, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh Wali Amanat) dan jika jawaban
Wali Amanat atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. Menerbitkan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Sukuk Mudharabah ini.
b. Merubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan
lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk:
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Menyetorkan jumlah uang untuk Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, harus telah
efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan
pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman uang tersebut
pada hari yang sama.
c. Apabila Perseroan lalai menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas jumlah dana
yang wajib dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah
yang dimilikinya.
d. Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali
Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan dan aset Perseroan dan lain-lain.
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai
pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha atau operasi Perseroan.
f. Menyerahkan kepada Wali Amanat :
i. Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selambat-
lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun buku, atau paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
disampaikannya laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
ii. Laporan-laporan keuangan intern Perseroan, yang disahkan oleh Direksi Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender
setelah berakhirnya tiap masa triwulanan dari tiap tahun buku atau disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan tersebut
kepada Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari pihak yang berwajib
dan persetujuan-persetujuan berdasarkan anggaran dasar Perseroan;
iv. Salinan resmi dari akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lain yang dibuat sehubungan dengan Emisi Sukuk Mudharabah
ini;
g. Memberi ijin kepada wakil (-wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman serta gudang-gudang milik
Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrak-kontrak, faktur-
faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Sukuk Mudharabah sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
h. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
i. Apabila Sukuk Mudharabah telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi secara berkala sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
j. Memelihara :
- likuiditas, yaitu rasio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
- rasio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10 : 1 (sepuluh berbanding satu);
berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang diserahkan kepada Wali Amanat, berdasarkan ketentuan angka 2 huruf f.
k. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah
serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dengan tujuan untuk Pembayaran
Kembali Sukuk Mudharabah dan copynya diserahkan kepada Wali Amanat;
l. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan
sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain :
1) Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling
lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Sukuk yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada
Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
20
Page 51
(website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-
hal sebagai berikut:
a. peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b. penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. peringkat baru; dan
b. penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Sukuk Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada Peraturan OJK No.
36/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
a. periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b. Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk pelaksanakan penawaran Sukuk tahap berikutnya dalam periode
Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 36/2014.
4) Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Sukuk selain karena hal-
hal sebagaimana dimaksud dalam angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua)
setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan
wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat
dimaksud.
atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila ada perubahan terhadap dengan Peraturan OJK No.
49/2020.
m. Menyampaikan kepada Wali Amanat setiap 6 (enam) bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk pernyataan bahwa Perseroan selalu
memenuhi ketentuan akad syariah Perseroan.
n. Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang sebagaimana diatur dalam subbab Perubahan Status
Sukuk Mudharabah, maka Perseroan wajib menyelesaikan kewajibannya atas utang tersebut kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
KEJADIAN KELALAIAN
1. Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
a. Angka 2 huruf a, b dan c di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari
Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Angka 2 huruf d dan e di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 120 (seratus dua puluh)
Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Sukuk Mudharabah dengan cara
memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali
Amanat berhak memanggil RUPSU menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPSU berikutnya
untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Sukuk Mudharabah.
Jika RUPSU berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk Mudharabah sesuai
dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus
melakukan penagihan kepada Perseroan.
2. Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut di bawah
ini:
a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berupa Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil; atau
b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu krediturnya (cross default) yang
berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang
oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
21
Page 52
d. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan dan/atau
pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
3. Apabila:
a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia; atau
b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau dinyatakan bubar karena sebab apapun (kecuali
penggabungan yang mengakibatkan Perseroan menjadi bubar demi hukum atau peleburan, atau pembubaran karena adanya
perubahan badan hukum Perseroan menjadi bentuk lain yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan oleh
perundang-undangan yang berlaku); atau
c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (morotariun) oleh badan peradilan yang berwenang; atau
d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) diharuskan membayar sejumlah
dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang, dimana pernyataan pailit tersebut telah
mendapatkan kekuatan hukum tetap; atau
f. Sebagian besar hak, ijin, dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
dinyatakan tidak sah, atau Perseroan mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara
material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk dan mengambil Keputusan yang
dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tanggung jawab atas
tindakannya tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal demikian Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
tempo dengan sendirinya.
PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH
1) Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Pembelian kembali Sukuk ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
b. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
c. Pembelian kembali Sukuk baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
d. Pembelian kembali Sukuk tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-
ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. Pembelian kembali Sukuk tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam subbab
Kejadian Kelalaian tersebut di atas;
f. Pembelian kembali Sukuk hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
g. Rencana pembelian kembali Sukuk wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum
pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk;
h. Pembelian kembali Sukuk, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk;
i. Rencana pembelian kembali Sukuk sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h,
paling sedikit memuat informasi:
1. Periode penawaran pembelian kembali;
2. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3. Kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
4. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali;
5. Tata cara penyelesaian pembelian kembali;
6. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
7. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
8. Tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah ;
9. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah.
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan penjualan
Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah;
l. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud huruf h,
dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan;
2. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharbah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali,
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat
serta mengumumkan kepada Masyarakat dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk;
n. Pembelian kembali Sukuk dilakukan dengan mendahulukan sukuk yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu sukuk yang diterbitkan
22
Page 53
oleh Perseroan;
o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
tersebut jika terrdapat lebih dari satu sukuk yang tidak dijamin;
p. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali sukuk tersebut jika
terdapat jaminan atas seluruh sukuk;
q. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan :
1. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPSU, hak suara,
dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali
jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali; atau
2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah
yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPSU.
3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh Pemerintah Republik Indonesia
4) Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling lambat 2
(dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan melalui:
1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
Bahasa Inggris; dan
2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5) Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf m paling sedikit:
a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli oleh Perseroan,
b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi, dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini
tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Repubik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Sukuk dicatatkan:
1.1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain :
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk mengenai perubahan jangka waktu Sukuk,
jumlah Dana Sukuk, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025 ;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan ;
d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk dalam penentuan potensi
kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam subbab Kejadian Kelalaian dan Peraturan
OJK No. 20/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025;
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam subbab Kejadian Kelalaian
termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
sehubungan dengan kelalaian;
g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan
h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali
Amanat.
1.2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan :
a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen)
dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dibayar kembali, termasuk di dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan
Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk
Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI
tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. Otoritas Jasa Keuangan.
1.3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam poin 1.2 huruf a, huruf b dan huruf d, wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
panggilan untuk RUPSU.
23
Page 54
1.4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk atau Perseroan untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib
memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan, paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
1.5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSU :
a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan
RUPSU, melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU, melalui paling sedikit 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan
dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan pengumuman ringkasan risalah RUPSU, wajib dilakukan
paling sedikit;
- situs web penyedia sistem;
- situs web KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
- situs web Perseroan dan/atau;
- situs web bursa efek
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris.
e. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
- agenda RUPSU;
- pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
- Pemegang Sukuk yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU; dan
- kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
f. RUPSU kedua dan ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari
Kalender dari RUPSU sebelumnya.
1.6. Tata Cara RUPSU:
a. RUPSU secara elektronik maupun secara fisik dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
Dalam hal pelaksanaan RUPSU diselenggarakan oleh Wali Amanat secara elektronik, maka RUPSU wajib dihadiri secara fisik oleh:
- Wali Amanat; dan
- Notaris
Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk meminta penggantian Wali Amanat, maka RUPSU secara elektronik wajib dihadiri
secara fisik paling sedikit oleh:
- Perseroan; dan
- Notaris
b. RUPSU dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan bahan-bahan
RUPSU serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPSU;
c. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk meminta penggantian Wali Amanat, maka Perseroan diwajibkan untuk:
- mempersiapkan acara RUPSU,
- materi RUPSU, dimana Perseroan dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Sukuk dalam menyediakan materi RUPSU
tersebut,
- menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
d. Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf c dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Sukuk dalam menyediakan materi
RUPSU.
e. Pemegang Sukuk, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya
sesuai dengan jumlah Sukuk yang dimilikinya.
f. Pemegang Sukuk yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dalam hal dilakukan RUPSU kedua atau ketiga, Pemegang Sukuk yang berhak hadir adalah:
- untuk RUPSU kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Sukuk yang terdaftar dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPSU kedua;
- untuk RUPSU ketiga, Pemegang Sukuk yang berhak hadir merupakan Pemegang Sukuk yang terdaftar dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO ketiga.
g. Pemegang Sukuk yang menghadiri RUPSU wajib memperlihatkan atau menyerahkan KTUR kepada Wali Amanat.
h. Seluruh Sukuk yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat)
Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk yang penyelesaiannya
jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU.
i. Setiap Sukuk sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang
Sukuk dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk yang dimilikinya.
j. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
k. Sukuk yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) tidak memiliki
hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
l. Pemegang Sukuk dengan hak suara yang sah yang telah menghadiri RUPSU, namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
dianggap sah menghadiri RUPSU dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Sukuk selain suara abstain.
m. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPSU, Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat
seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan.
n. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
24
Page 55
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk dari Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perseroan dan
Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
- Pemegang Sukuk atau kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang
menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan (tidak termasuk
Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
1.7. Dengan memperhatikan ketentuan poin 1.6 huruf k, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam
angka 1.1 di atas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Bila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
2) Bila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
3) Bila RUPSU dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunsai dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak tercapai maka wajib diadakan RUPSU kedua.
3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU ketiga.
5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan
suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPSU yang keempat;
7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk atau diwakili yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
25
Page 56
Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam poin 1.5;
1.8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari
Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, kecuali biaya penyelenggaraan RUPSU yang terjadi
sebagai akibat dari pengunduran diri Wali Amanat yang disebabkan oleh timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 19/2020, dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Wali Amanat.
1.9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang
Sukuk, Wali Amanat dan Perseroan.
1.10. Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPSU diselenggarakan:
- Wali Amanat berkewajiban untuk menyampaikan ringkasan risalah RUPSU kepada Otoritas Jasa Keuangan; dan
- Perseroan berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPSU kepada masyarakat melalui situs web Bursa Efek.
Selain melalui media tersebut, Perseroan juga berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPSU kepada masyarakat melalui:
- situs web penyedia sistem e-RUPSU;
- situs web KSEI; dan/atau
- situs web Perseroan;
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris
1.11. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Pemegang Sukuk, Perseroan, dan
Wali Amanat wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Sukuk.
Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi
"Perjanjian Perwaliamanatan" dengan menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan yang baru dan jika dilakukan perubahan Akta
Pengikatan Kewajiban, maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi "Akta Pengikatan Kewajiban"
dengan menambahkan Akta Pengikatan Kewajiban yang baru.
1.12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Dana Sukuk, perubahan Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, dan perubahan jangka waktu Sukuk dan Perseroan menolak untuk menandatangani addendum
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal
tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
1.13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu kemudian
disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1.14. Selain pelaksanaan RUPSU sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPSU secara
elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025, dengan tata cara yang sama dengan
penyelenggaraan RUPSU secara fisik sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020, kecuali ditentukan lain sesuai ketentuan
yang berlaku.
a. RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU adalah pelaksanaan RUPSU oleh Emiten dengan menggunakan media telekonferensi,
video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.
b. Pelaksanaan RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU dilakukan dengan menggunakan:
(i) Sistem Penyelenggaraan RUPSU secara elektronik (e-RUPSU), yang disediakan oleh Penyedia Sistem RUPSU secara
elektronik (e-RUPSU), yaitu:
- KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan, atau
- Pihak lain yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan;
(ii) Sistem yang disediakan oleh Emiten,
dimana Penyedia Sistem atau Emiten tersebut wajib terhubung dengan KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian untuk
memastikan Pemegang Sukuk yang berhak hadir dalam RUPSU.
c. Dalam hal RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Penyedia Sistem
sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (i) di atas, maka Perseroan wajib mengacu pada ketentuan penggunaan sistem e-RUPSU
yang ditetapkan oleh Penyedia Sistem tersebut, dimana mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
pemberian dan perubahan suara diatur oleh Penyedia Sistem tersebut.
d. Dalam hal RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Perseroan
sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (ii) di atas, maka mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
pemberian dan perubahan suara diatur dalam prosedur operasional standar pelaksanaan RUPSU secara elektronik yang dimiliki oleh
Perseroan.
e. Dalam hal RUPSU diselenggarakan secara elektronik, jumlah Pemegang Sukuk atau Penerima Kuasa dari Pemegang Sukuk yang
dapat hadir secara fisik dapat ditetapkan oleh Wali Amanat dan/atau Emiten dengan ketentuan Pemegang Sukuk yang lebih dahulu
menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik dibanding yang menyatakan kemudian, sampai dengan
terpenuhinya jumlah yang telah ditetapkan.
Kehadiran Pemegang Sukuk secara elektronik melalui e-RUPSU yang disediakan oleh Penyedia Sistem atau sistem yang disediakan
Perseroan dapat menggantikan kehadiran Pemegang Sukuk secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran.
1.15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
peraturan perundang-undangan di Pasar Modal, tersebut yang berlaku.
26
Page 57
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH
A. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-0181/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2
Maret 2026, hasil pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027 adalah:
idAAA(sy) (Triple A Syariah); Stable
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
Rating Rationale Pefindo
a) Faktor yang Mendukung Pemeringkat.
Peran Penting bagi Pemerintah Indonesia
Pefindo menilai Perseroan memiliki peran penting bagi Pemerintah Indonesia, yang tercermin dari posisi strategisnya dalam Ultra Micro
Holding (UMi Holding) serta statusnya sebagai bank bullion berlisensi pertama di Indonesia. Meskipun Pemerintah hanya memiliki satu
saham Seri A (Dwiwarna), saham ini memberikan hak khusus yang memastikan kendali kuat atas arah strategis Perseroan, termasuk aksi
korporasi, penunjukan dewan, kebijakan pendanaan, dan target bisnis. Operasional Perseroan juga selaras dengan agenda inklusi
keuangan Pemerintah, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi segmen masyarakat berpendapatan rendah hingga
menengah serta usaha mikro dan kecil yang kurang terlayani oleh institusi perbankan formal.
Sebagai anggota inti UMi Holding, kegagalan Perseroan berpotensi memberikan dampak negatif yang material terhadap perekonomian
domestik serta dapat mengganggu kredibilitas Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali utama. Pentingnya peran strategis
Perseroan juga semakin diperkuat oleh dukungannya terhadap kebijakan hilirisasi emas Pemerintah. Dalam kerangka bullion, dengan
sistem regulasi, standar, dan infrastruktur yang komprehensif untuk verifikasi dan transaksi emas, perusahaan memfasilitasi pemurnian,
perdagangan, dan penyimpanan emas domestik, sekaligus memonetisasi emas yang dimiliki masyarakat melalui produk simpanan yang
dapat dikonversi menjadi gadai dan produk pembiayaan lainnya. Setelah penerbitan lisensi bank bullion pertamanya, Perseroan mencatat
ekspansi signifikan pada portofolio gadai, dengan saldo outstanding meningkat sebesar 51% menjadi IDR349,5 triliun dari IDR231,3 triliun.
Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan pemasukan emas batangan dan perhiasan yang digadaikan oleh nasabah,
mencerminkan peningkatan monetisasi aset emas dalam kerangka bullion.
Posisi unggul dalam bisnis layanan gadai.
Pegadaian diperkirakan akan mempertahankan posisi unggulnya dalam bisnis pinjaman berbasis gadai, yang didukung oleh pengalaman
yang luas, jaringan yang tersebar luas, serta keunggulan regulasi sebagai satu-satunya pemegang lisensi nasional untuk usaha gadai.
Dengan memanfaatkan kapabilitas operasional, teknologi informasi, dan manajemen risiko dalam UMi Holding, Perseroan berupaya
mengembangkan layanan gadai dan tabungan emas, sehingga memposisikan perusahaan secara lebih kompetitif dibandingkan lembaga
keuangan lain yang menyasar segmen pasar serupa.
Selain itu, integrasi dalam struktur holding diharapkan menciptakan peluang cross-selling yang bernilai serta meningkatkan akuisisi nasabah
Perseroan. Oleh karena itu, kami memproyeksikan pangsa pasar Perseroan akan tetap berada di atas 96% dari total industri gadai, serta
berkontribusi sekitar 15% terhadap total penyaluran pembiayaan di industri pembiayaan non-bank. Selain itu, portofolio Perseroan
diperkirakan tetap sangat terdiversifikasi, didukung oleh sebaran geografis yang luas serta ukuran tiket pinjaman gadai yang sangat kecil.
Dengan kepemimpinan pasar dalam layanan gadai dan jaringan yang luas, khususnya di wilayah pedesaan, Perseroan diperkirakan mampu
mempertahankan basis nasabah yang besar, yaitu lebih dari 27 juta rekening nasabah di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencakup
sekitar 13,4 juta rekening nasabah debitur mikro dan 14,3 juta nasabah pada produk tabungan emas.
Kapitalisasi yang sangat kuat.
Pefindo menilai profil kapitalisasi Perseroan sangat kuat, didorong oleh peningkatan akumulasi laba sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya,
terutama pada bisnis bullion. Dengan ekspektasi pertumbuhan bisnis yang kuat di atas 10% dalam jangka menengah, kami memproyeksikan
rasio debt-to-equity (DER) akan berada di kisaran 2,3–2,8 kali dalam jangka menengah, yang masih tergolong rendah dan jauh di bawah
batas maksimum regulasi sebesar 10 kali. Kapitalisasi yang sangat kuat ini memberikan kapasitas yang lebih dari cukup untuk menyerap
potensi risiko bisnis serta memfasilitasi inisiatif ekspansi dalam jangka menengah. Tingkat leverage aktual juga diperkirakan tetap fleksibel
dalam mendukung ekspansi bisnis, mengingat dominasi pembiayaan jangka pendek dengan tenor pinjaman rata-rata empat bulan atau
kurang. Per FY2025, ekuitas tercatat sebesar IDR41,6 triliun, meningkat dari IDR35,9 triliun pada FY2024.
Likuiditas yang kuat dan profil fleksibilitas keuangan
Posisi likuiditas Perseroan kuat dan berkelanjutan dalam jangka menengah, terutama didukung oleh model bisnis pembiayaan jangka
pendeknya, dengan tenor hingga 120 hari yang membantu memitigasi risiko likuiditas. Per FY2025, rasio likuiditas jangka pendek Perseroan
dilaporkan sebesar 129,1%. Arus kas internal bulanan perusahaan yang mencapai sekitar IDR31,3 triliun, porsi fasilitas pinjaman bank yang
belum ditarik sebesar IDR20,4 triliun, serta posisi kas sebesar IDR620,5 miliar per FY2025, diperkirakan lebih dari cukup untuk memenuhi
kewajiban obligasi jatuh tempo dan kewajiban jangka pendek lainnya.
27
Page 58
Fleksibilitas keuangan Perseroan juga kuat, didukung oleh hubungan yang telah terjalin baik dengan bank-bank bereputasi serta kesadaran
merek yang kuat. Perusahaan juga telah menunjukkan rekam jejak yang solid di pasar modal utang melalui penerbitan instrumen utang
yang sukses, baik konvensional maupun syariah. Kehadiran BRI sebagai pemegang saham, bersama dengan indikator keuangan yang
sehat, memberikan lapisan keyakinan tambahan bagi kreditur dan investor.
b) Faktor yang Membatasi Pemeringkat.
Tantangan dalam meningkatkan efisiensi operasional.
Upaya Perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional diperkirakan akan berjalan secara bertahap, seiring dengan ekspansi bisnis
yang berkelanjutan di segmen ritel dan mikro, yang membutuhkan sumber daya manusia yang signifikan untuk mendukung operasional
harian. Pemeliharaan banyak kantor cabang, tenaga kerja yang cukup besar, serta interaksi fisik dalam model bisnisnya memerlukan
pekerjaan yang padat karya, khususnya bagi penaksir bersertifikat untuk memverifikasi agunan, termasuk di wilayah terpencil.
Hal ini berkontribusi terhadap tingginya biaya operasional, yang tercermin pada rasio cost-to-income (CIR) yang relatif tinggi sebesar 51,1%
pada FY2025 dan 53,7% pada FY2024. Meskipun Perseroan telah melakukan berbagai upaya seperti digitalisasi dan co-location dengan
BRI, biaya operasional yang cukup besar untuk mempertahankan jaringan luas sebanyak 4.076 kantor serta tenaga kerja sebanyak 12.313
orang per FY2025 telah menahan margin kuat yang dihasilkan dari bisnis gadai. Oleh karena itu, kami memperkirakan rasio CIR Perseroan
akan tetap berada pada kisaran tinggi, yaitu sekitar 50%–53% dalam 12–24 bulan ke depan.
c) Faktor ESG dalam Penilaian Peringkat
Faktor ESG dipandang netral dalam penilaian peringkat kredit Perseroan, yang mencerminkan keterpaparan yang terbatas terhadap risiko
lingkungan dan tata kelola yang material. Namun demikian, perusahaan menghadapi risiko sosial yang relatif lebih tinggi, khususnya terkait
perlindungan konsumen, karakteristik demografis, dan tren komunitas.
Sebagai salah satu lembaga gadai terbesar di Indonesia, perlindungan data nasabah menjadi sama pentingnya dengan menjaga keamanan
fisik brankas penyimpanan aset emas yang digadaikan. Kebocoran data yang signifikan dapat mengakibatkan sanksi finansial yang besar,
kerusakan reputasi, serta hilangnya kepercayaan publik, yang berpotensi memicu penarikan dana dari produk tabungan emas oleh nasabah
berbiaya rendah dan mengganggu stabilitas operasional.
Kegagalan dalam melindungi identitas digital sekitar 27 juta nasabahnya juga dapat melemahkan ketahanan operasional Perseroan. Untuk
memitigasi risiko tersebut, Perseroan telah menerapkan standar keamanan informasi serta terus memperkuat tata kelola teknologi informasi
(IT governance) dan pengendalian operasional harian.
B. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah yang dilaksanakan oleh PT Fitch Rating Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan Surat No. 106/DIR/RATLTR/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026
perihal Peringkat Privat PT Pegadaian dari PT Fitch Ratings Indonesia, Obligasi telah mendapat peringkat:
AAA (idn)
(Triple A)
Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Program Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
sejumlah maksimum Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah), serta Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus
miliar Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 (lima) tahun.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, yang semuanya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di
Jakarta.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lt. 16
Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A , Jakarta 12790
Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
E-mail : waliamanat@bankmega.com
Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Service
28
Page 59
PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau
disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.
PERSEROAN WALI AMANAT
PT Pegadaian (Persero) PT Bank Mega Tbk
Divisi Tresuri Menara Bank Mega Lt. 16
Jl. Kramat Raya 162 Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
Jakarta Pusat 10430, Indonesia Jakarta 12790
Telp.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221 Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
E-mail: obligasi.sukuk@pegadaian.co.id E-mail : waliamanat@bankmega.com
Website: www.pegadaian.co.id Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Service
CARA DAN TEMPAT PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUDHARABAH DAN PEMBAYARAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK
MUDHARABAH
Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan dilakukan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH
Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.
PERPAJAKAN
Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab X Prospektus ini.
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG
Tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh utang baru di masa mendatang di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Mudharabah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.
C. OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
NAMA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026”.
JENIS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi Berwawasan Sosial ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Berwawasan Sosial.
JUMLAH POKOK, BUNGA DAN JATUH TEMPO OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Emisi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah). Obligasi Berwawasan
Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2
(dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
29
Page 60
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp317.480.000.000,- (tiga ratus tujuh
belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen)
per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp182.520.000.000,- (seratus delapan
puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen)
per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026. Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan Satuan jumlah Obligasi
Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).
Tingkat bunga Obligasi Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender.
Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
Sosial dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing seri Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
Bunga Ke
Seri A Seri B
1 9 Oktober 2026 9 Oktober 2026
2 9 Januari 2027 9 Januari 2027
3 9 April 2027 9 April 2027
4 19 Juli 2027 9 Juli 2027
5 - 9 Oktober 2027
6 - 9 Januari 2028
7 - 9 April 2028
8 - 9 Juli 2028
9 - 9 Oktober 2028
10 - 9 Januari 2029
11 - 9 April 2029
12 - 9 Juli 2029
PERUBAHAN STATUS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL TIDAK LAGI MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI EFEK BERSIFAT
UTANG BERWAWASAN SOSIAL
1. Dalam hal hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang dibiayai Obligasi Berwawasan
Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Obligasi Berwawasan Sosial, Perseroan wajib menyusun rencana tindak agar kegiatan
usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi persyaratan sebagai Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, dan menyampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah batas waktu penyampaian laporan tahunan Perseroan, serta
melaksanakan rencana tindak paling lama 1 (satu) tahun setelah diterimanya rencana tindak dari Perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
2. Dalam hal pelaksanaan rencana tindak sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas gagal dilaksanakan, maka Perseroan wajib
menyampaikan laporan Informasi dan/atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan pemberitahuan kepada Wali Amanat, serta
melakukan pengumuman kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik. Pengumuman tersebut wajib mencantumkan tanggal kejadian dan uraian atau
informasi atas penyebab dari perubahan Obligasi Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Efek Bersifat Utang
Berwawasan Sosial.
3. Dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 2 di atas, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dapat meminta kepada
Perseroan untuk:
a. membeli kembali Obligasi Berwawasan Sosial; atau
b. memberi kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial;
Permintaan sebagaimana dimaksud dalam Perubahan Status Obligasi Berwawasan Sosial ini disampaikan Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial secara tertulis dengan melampirkan Bukti Kepemilikan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) Hari Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik (“Tanggal
Permintaan”)
4. Dalam hal Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk membeli kembali Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana
dimaksud dalam poin 3 huruf a maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ke Perseroan selambat
lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
30
Page 61
b. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial kepada KSEI sehubungan dengan
permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal surat Wali Amanat
sebagaimana dimaksud di poin a.
c. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi sebagai berikut:
i. jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
ii. harga pembelian kembali;
iii. daftar pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial;
d. Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan.
e. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat menyampaikan permintaan
pembelian kembali dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.
f. Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebesar 100% (seratus persen) (at par) Obligasi
Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ditambah dengan Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial berjalan dan Denda (apabila ada).
g. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang Obligasi Berwawasan
Sosial yang mengajukan permintaan pembelian kembali.
h. Pelaksanaan Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan OJK
Nomor: 20/POJK.04/2020.
5. Dalam hal Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk memberi kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud dalam poin 3 huruf b, berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pemberian kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dari
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ke Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
b. Kompensasi kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial akan diberikan kepada para Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang
tidak mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam poin 3 huruf b.
c. Besaran kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial akan diputuskan dalam RUPO yang akan diselenggarakan
sesuai ketentuan dalam RUPO di bawah ini, setelah pelaksanaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam poin 4 ini selesai
dilaksanakan.
d. Perseroan dan Wali Amanat akan menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan setelah diperoleh keputusan Rapat Umum
Pemegang Obligasi Bewawasan Sosial yang menyepakati besaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang baru dan Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang baru.
e. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan perubahan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan salinan addendum Perjanjian
Perwaliamanatan kepada KSEI, dengan tembusan kepada Wali Amanat, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum
tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terdekat dan mencantumkan informasi sedikitnya:
i. besaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang baru;
ii. tanggal efektif pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial baru.
6. Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial untuk membeli kembali sebagaimana
poin 3, apabila perubahan status Obligasi Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 disebabkan karena suatu keadaan di luar kemampuan dan
kekuasaan Perseroan yang meliputi:
a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan; dan/atau
b. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Pokok Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah pokok
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.
b. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh
KSEI.
c. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial,
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial menerima pembayaran denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen) per
tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang berlaku atas jumlah yang terutang sesuai ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal pembayaran sampai dengan Jumlah Kewajiban terbayar
sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
hari kalender.
d. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
perseratus) dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang belum di lunasi (termasuk didalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang
dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan
melampirkan KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR tersebut.
31
Page 62
e. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud sebagai berikut:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial mengenai perubahan
jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial, Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, suku Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan dengan memperhatikan Peraturan OJK No.20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau
menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial termasuk dalam penentuan
potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
dan dalam Peraturan OJK No.20/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
JAMINAN
Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik, yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah
paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam subbab Jaminan. Batasan atas penerbitan tambahan utang tidak melebihi rasio keuangan sebagaimana
dimaksud dalam subbab Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya Jumlah Terutang Perseroan atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan
penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh Wali Amanat) dan jika jawaban Wali Amanat
atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Menerbitkan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Obligasi Berwawasan Sosial ini.
b. Merubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan
lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk :
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan
Sosial yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, harus telah efektif dalam
rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Apabila Perseroan lalai menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Denda atas jumlah dana yang wajib dibayar. Denda
dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
d. Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali
Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan dan aset Perseroan dan lain lain.
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai
pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha atau operasi Perseroan.
f. Menyerahkan kepada Wali Amanat :
i. Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Bapepam atau Bapepam dan LK
atau Otoritas Jasa Keuangan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun buku, atau
dalam waktu bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan Perseroan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan, dengan
memperhatikan peraturan Pasar Modal;
ii. Laporan-laporan keuangan interim Perseroan, yang disahkan oleh Direksi Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender
setelah berakhirnya tiap masa triwulanan dari tiap tahun buku atau disampaikan bersamaan laporan tersebut kepada Otoritas Jasa
Keuangan;
iii. Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari pihak yang berwajib
dan persetujuan-persetujuan berdasarkan anggaran dasar Perseroan;
iv. Salinan resmi dari akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lain yang dibuat sehubungan dengan Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial ini.
32
Page 63
g. Memberi ijin kepada wakil (-wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman serta gudang-gudang milik
Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrak-kontrak, faktur-
faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
h. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
i. Apabila Obligasi Berwawasan Sosial telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi secara berkala sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
j. Memelihara:
- likuiditas, yaitu rasio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
- rasio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10 : 1 (sepuluh berbanding satu);
berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Bapepam atau
Bapepam LK atau Otoritas Jasa Keuangan yang diserahkan kepada Wali Amanat, berdasarkan ketentuan dalam angka 2 huruf f.
k. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial
dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial, yang copynya diserahkan kepada Wali Amanat;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh
Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain:
1) Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi Berwawasan Sosial kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan
Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Obligasi Berwawasan Sosial yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat
terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah
diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada
Peraturan OJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi Berwawasan Sosial tahap
berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 36/2014.
4) Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Obligasi Berwawasan
Sosial selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir l angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib
menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir hari
kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan
wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat
dimaksud.
atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan terhadap Peraturan OJK
No. 49/2020.
m. Perseroan melaksanakan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan persyaratan efek bersifat utang berwawasan sosial sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023:
(1) menyampaikan laporan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Perseroan wajib menyampaikan laporan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun yang paling sedikit memuat informasi mengenai:
- realisasi penggunaan dana terhadap Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) yang dipilih;
- pencapaian atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain;
- perubahan atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain, jika terdapat perubahan; dan
- dampak KUBS yang dibiayai.
(b) Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (a) wajib mendapatkan reviu dari Penyedeia Reviu Eksternal.
(c) Dalam hal seluruh dana hasil penerbitan telah dialokasikan secara peniuh, laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1)
huruf (a) tidak wajib mendapatkan reviu sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (b).
(d) Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (a) wajib disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat dengan dilekatkan pada laporan tahunan.
33
Page 64
(e) Penyampaian laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (d) mengikuti periode penyampaian laporan tahunan
Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
(f) Dalam hal antara tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran untuk penawaran Obligasi Berwawasan Sosial sampai dengan
berakhirnya tahun buku memiliki jangka waktu lebih dari 6 (enam) bulan, laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf
(d) untuk pertama kali wajib dilekatkan pada laporan tahunan terdekat.
(g) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (f), tidak berlaku apabila tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran
untuk penawaran Obligasi Berwawasan Sosial sampai dengan berakhirnya tahun buku memiliki jangka waktu kurang dari 6
(enam) bulan.
(h) Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (g), untuk pertama kali wajib dilekatkan pada laporan tahunan paling
lambat pada laporan tahunan setelah ulang tahun penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial.
(i) Penyampaian laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (a) wajib dilakukan sampai dengan Obligasi Berwawasan
Sosial jatuh tempo.
(2) dalam hal laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tidak lagi memenuhi
persyaratan KUBS, Perseroan wajib menyusun rencana tindak agar kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi
persyaratan sebagai KUBS. Rencana tindak tersebut berserta laporan hasil reviu Penyedia Reviu Eksternal yang menyatakan
kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tidak lagi memenuhi persyaratan KUBS wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud
dalam hangka (1) huruf (g).
(3) dalam hal laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tidak lagi memenuhi
persyaratan KUBS, Perseroan wajib melakukan rencana tindak agar kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi
persyaratan KUBS paling lambat 1 (satu) tahun sejak diterimanya rencana tindak Perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
(4) Dalam hal rencana tindak Perseroan gagal menjadikan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang dibiayai dari dana hasil
penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial kembali memenuhi persyaratan sebagai KUBS, Perseroan wajib:
- menyampaikan laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat;
- mengumumkan kepada masyarakat;
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh
Perseroan atau perusahaan publik.
(5) wajib memenuhi permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana syarat dan ketentuan mengenai Perubahan
Status Obligasi Berwawasan Sosial terkait konsekuensi yang perlu dilakukan oleh Perseroan apabila terdapat perubahan status
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berwawasan Sosial yang tidak lagi menjadi efek bersifat utang berwawasan sosial.
KEJADIAN KELALAIAN
1. Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
a. Poin 2 huruf a, b dan e di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari
Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 2 huruf c, dan d di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 120 (seratus dua puluh) Hari
Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dengan
cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan.
Wali Amanat berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO berikutnya
untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial.
Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi Berwawasan Sosial sesuai
dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
2. Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut di bawah
ini :
a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial berupa Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial; atau
b. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu krediturnya (cross default) yang
berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang
oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
c. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan dan/atau
pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
34
Page 65
besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
3. Apabila:
a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia; atau
b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau dinyatakan bubar karena sebab apapun (kecuali
penggabungan yang mengakibatkan Perseroan menjadi bubar demi hukum atau peleburan, atau pembubaran karena adanya
perubahan badan hukum Perseroan menjadi bentuk lain yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan oleh
perundang-undangan yang berlaku); atau
c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (morotarium) oleh badan peradilan yang berwenang; atau
d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) diharuskan membayar sejumlah
dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang, dimana pernyataan pailit tersebut telah
mendapatkan kekuatan hukum tetap; atau
f. Sebagian besar hak, ijin, dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
dinyatakan tidak sah, atau Perseroan mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara
material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan mengambil
keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tanggung jawab atas tindakannya tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Dalam hal demikian
Obligasi Berwawasan Sosial menjadi jatuh tempo dengan sendirinya
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
1) Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar;
b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
c. pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
d. pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam subbab Kejadian Kelalaian tersebut di atas;
f. pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
g. rencana pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial;
h. pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi
Berwawasan Sosial;
i. rencana pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:
1. periode penawaran pembelian kembali;
2. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
3. kisaran jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
4. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial;
5. tata cara penyelesaian transaksi;
6. persyaratan bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan penawaran jual;
7. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial;
8. tata cara pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial; dan
9. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial;
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi Berwawasan
Sosial yang melakukan penjualan Obligasi Berwawasan Sosial apabila jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan untuk
dijual oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melebihi jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
1. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima perseratus) dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial untuk masing-masing jenis
Obligasi Berwawasan Sosial yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
2. Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
dan
3. Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi
Berwawasan Sosial;
35
Page 66
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial kepada OJK dan Wali
Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lama 2 (dua Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali
Obligasi Berwawasan Sosial;
n. pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari
satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
o. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi Berwawasan Sosial yang tidak dijamin;
p. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi Berwawasan
Sosial tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
q. pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial oleh Perseroan mengakibatkan:
1. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak
suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan Sosial serta manfaat lain dari Obligasi Berwawasan Sosial
yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh Pemerintah Republik Indonesia.
4) Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf g dan huruf h wajib
dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai,dengan ketentuan melalui:
1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa
Inggris; dan
2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5) Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf m paling sedikit:
a. jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini,
tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek di tempat dimana Obligasi Berwawasan Sosial dicatatkan:
1) RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial mengenai perubahan
jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial, Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, suku Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025.
b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau
menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial termasuk dalam penentuan
potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kejadian Kelalaian tersebut di atas
dan dalam Peraturan OJK No. 20/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025;
e) mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
f) mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
g) Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan
h) mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Emiten dan Wali
Amanat.
2) RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang belum di lunasi termasuk di dalamnya Obligasi Berwawasan Sosial yang
dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (yang bukan merupakan Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia), mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan Obligasi Berwawasan Sosial oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat.
b) Perseroan;
c) Wali Amanat; atau
36
Page 67
d) OJK.
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2) huruf a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
panggilan untuk RUPO.
4) Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka
Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO, melalui paling sedikit
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO
kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO pertama atau kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai
kuorum.
d) Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang, dan pengumuman ringkasan risalah RUPO, wajib dilakukan
paling sedikit:
- situs web penyedia sistem;
- situs web KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI; dan/atau
- situs web Perseroan; dan/atau
- situs web bursa efek;
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris.
e) Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan RUPO;
- pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
f) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh satu) Hari
Kalender terhitung sejak RUPO sebelumnya.
6) Tata cara RUPO;
a) RUPO secara elektronik maupun secara fisik dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
Dalam hal pelaksanaan RUPO diselenggarakan oleh Wali Amanat secara elektronik, maka RUPO wajib dihadiri secara fisik oleh:
- Perseroan; dan
- Notaris
Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta penggantian Wali Amanat, maka RUPO secara
elektronik wajib dihadiri secara fisik paling sedikit oleh:
- Perseroan; dan
- Notaris.
b) RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan
RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO;
c) Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta penggantian Wali Amanat, maka Perseroan diwajibkan
untuk:
- mempersiapkan acara RUPO,
- materi RUPO, dimana Perseroan dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dalam menyediakan
materi RUPO tersebut,
- menunjuk Notaris untuk membuat berita cara RUPO.
d) Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf c dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dalam
menyediakan materi RUPO.
e) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
f) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang
diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dalam hal dilakukan RUPO kedua atau ketiga, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir adalah:
- untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi Berwawasan
Sosial yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO kedua;
- untuk RUPO ketiga, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO ketiga.
g) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan atau menyerahkan KTUR kepada Wali
Amanat.
h) Seluruh Obligasi Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya
RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
Transaksi Obligasi Berwawasan Sosial yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
37
Page 68
i) Setiap Obligasi Berwawasan Sosial sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi
Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
j) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
k) Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang
dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
l) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dengan hak suara yang sah yang telah menghadiri RUPO, namun tidak menggunakan hak
suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial selain suara abstain.
m) Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat
seluruh jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
n) Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dari Afiliasinya (tidak termasuk
Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
oleh Perseroan dan Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia;
- Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau kuasa Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
(tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi (tidak termasuk
Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dengan Perseroan.
7) Dengan memperhatikan ketentuan dalam poin 6) poin k, kuorum dan pengambilan keputusan dalam RUPO:
a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam
poin 1) diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, wajib diadakan RUPO kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial
yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak tercapai, wajib diadakan RUPO ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan
Sosial yang hadir dalam RUPO.
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau Wali Amanat, maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, wajib diadakan RUPO kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan
Sosial yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak tercapai, wajib diadakan RUPO ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan
Sosial yang hadir dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, wajib diadakan RUPO kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan
Sosial yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak tercapai, wajib diadakan RUPO ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan
Sosial yang hadir dalam RUPO.
b) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
38
Page 69
(1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO.
(2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak tercapai, wajib diadakan RUPO kedua.
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang
hadir dalam RUPO.
(4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, wajib diadakan RUPO ketiga.
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
(6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) di atas tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPO
keempat
(7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam angka 5) subbab RUPO ini.
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari
Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9) Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris yang terdaftar di OJK.
10) Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan:
1. Wali Amanat berkewajiban untuk menyampaikan ringkasan risalah RUPO kepada Otoritas Jasa Keuangan; dan
2. Perseroan berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPO kepada masyarakat melalui situs web Bursa Efek.
Selain melalui media tersebut, Perseroan juga berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPO kepada masyarakat
melalui:
- situs web penyedia sistem e-RUPO;
- situs web KSEI; dan/atau
- situs web Perseroan;
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris.
11) Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan,
Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, Perseroan, dan Wali Amanat wajib memenuhi keputusan-keputusan yang
diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain
sehubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya addendum Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial.
Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi
"Perjanjian Perwaliamanatan" dengan menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan yang baru dan jika dilakukan perubahan Akta
Pengakuan Utang, maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi "Akta Pengakuan Utang" dengan
menambahkan Akta Pengakuan Utang yang baru.
12) Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, perubahan tingkat Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan perubahan jangka waktu Obligasi
Berwawasan Sosial dan Perseroan menolak untuk menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau
tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14) Selain pelaksanaan RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara
elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025, dengan tata cara yang sama dengan
penyelenggaraan RUPO secara fisik sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020, kecuali ditentukan lain sesuai ketentuan
yang berlaku.
a. RUPO secara elektronik atau e-RUPO adalah pelaksanaan RUPO oleh Perseroan dengan menggunakan media telekonferensi, video
konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.
b. Pelaksanaan RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan:
(i) Sistem Penyelenggaraan RUPO secara elektronik (e-RUPO), yang disediakan oleh Penyedia Sistem RUPO secara elektronik
(e-RUPO), yaitu:
- KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan, atau
- Pihak lain yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan;
(ii) Sistem yang disediakan oleh Perseroan,
dimana Penyedia Sistem atau Perseroan tersebut wajib terhubung dengan KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
untuk memastikan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPO.
c. Dalam hal RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Penyedia Sistem
sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (i) di atas, maka Perseroan wajib mengacu pada ketentuan penggunaan sistem e-RUPO
yang ditetapkan oleh Penyedia Sistem tersebut, dimana mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
pemberian dan perubahan suara diatur oleh Penyedia Sistem tersebut.
39
Page 70
d. Dalam hal RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Perseroan
sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (ii) di atas, maka mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
pemberian dan perubahan suara diatur dalam prosedur operasional standar pelaksanaan RUPO secara elektronik yang dimiliki oleh
Perseroan.
e. Dalam hal RUPO diselenggarakan secara elektronik, jumlah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau Penerima Kuasa dari
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang dapat hadir secara fisik dapat ditetapkan oleh Wali Amanat dan/atau Perseroan dengan
ketentuan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang lebih dahulu menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir
secara fisik dibanding yang menyatakan kemudian, sampai dengan terpenuhinya jumlah yang telah ditetapkan.
Kehadiran Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial secara elektronik melalui e-RUPO yang disediakan oleh Penyedia Sistem atau sistem
yang disediakan Perseroan dapat menggantikan kehadiran Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial secara fisik dan dihitung sebagai
pemenuhan kuorum kehadiran.
15) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
A. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-0182/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2
Maret 2026, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan
1 Maret 2027 adalah:
idAAA (Triple A); Stable
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
Rating Rationale
a) Faktor yang Mendukung Pemeringkat.
Peran Penting bagi Pemerintah Indonesia
Pefindo menilai Perseroan memiliki peran penting bagi Pemerintah Indonesia, yang tercermin dari posisi strategisnya dalam Ultra Micro
Holding (UMi Holding) serta statusnya sebagai bank bullion berlisensi pertama di Indonesia. Meskipun Pemerintah hanya memiliki satu
saham Seri A (Dwiwarna), saham ini memberikan hak khusus yang memastikan kendali kuat atas arah strategis Perseroan, termasuk aksi
korporasi, penunjukan dewan, kebijakan pendanaan, dan target bisnis. Operasional Perseroan juga selaras dengan agenda inklusi
keuangan Pemerintah, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi segmen masyarakat berpendapatan rendah hingga
menengah serta usaha mikro dan kecil yang kurang terlayani oleh institusi perbankan formal.
Sebagai anggota inti UMi Holding, kegagalan Perseroan berpotensi memberikan dampak negatif yang material terhadap perekonomian
domestik serta dapat mengganggu kredibilitas Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali utama. Pentingnya peran strategis
Perseroan juga semakin diperkuat oleh dukungannya terhadap kebijakan hilirisasi emas Pemerintah. Dalam kerangka bullion, dengan
sistem regulasi, standar, dan infrastruktur yang komprehensif untuk verifikasi dan transaksi emas, perusahaan memfasilitasi pemurnian,
perdagangan, dan penyimpanan emas domestik, sekaligus memonetisasi emas yang dimiliki masyarakat melalui produk simpanan yang
dapat dikonversi menjadi gadai dan produk pembiayaan lainnya. Setelah penerbitan lisensi bank bullion pertamanya, Perseroan mencatat
ekspansi signifikan pada portofolio gadai, dengan saldo outstanding meningkat sebesar 51% menjadi IDR349,5 triliun dari IDR231,3 triliun.
Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan pemasukan emas batangan dan perhiasan yang digadaikan oleh nasabah,
mencerminkan peningkatan monetisasi aset emas dalam kerangka bullion.
Posisi unggul dalam bisnis layanan gadai.
Pegadaian diperkirakan akan mempertahankan posisi unggulnya dalam bisnis pinjaman berbasis gadai, yang didukung oleh pengalaman
yang luas, jaringan yang tersebar luas, serta keunggulan regulasi sebagai satu-satunya pemegang lisensi nasional untuk usaha gadai.
Dengan memanfaatkan kapabilitas operasional, teknologi informasi, dan manajemen risiko dalam UMi Holding, Perseroan berupaya
mengembangkan layanan gadai dan tabungan emas, sehingga memposisikan perusahaan secara lebih kompetitif dibandingkan lembaga
keuangan lain yang menyasar segmen pasar serupa.
Selain itu, integrasi dalam struktur holding diharapkan menciptakan peluang cross-selling yang bernilai serta meningkatkan akuisisi nasabah
Perseroan. Oleh karena itu, kami memproyeksikan pangsa pasar Perseroan akan tetap berada di atas 96% dari total industri gadai, serta
berkontribusi sekitar 15% terhadap total penyaluran pembiayaan di industri pembiayaan non-bank. Selain itu, portofolio Perseroan
diperkirakan tetap sangat terdiversifikasi, didukung oleh sebaran geografis yang luas serta ukuran tiket pinjaman gadai yang sangat kecil.
Dengan kepemimpinan pasar dalam layanan gadai dan jaringan yang luas, khususnya di wilayah pedesaan, Perseroan diperkirakan mampu
mempertahankan basis nasabah yang besar, yaitu lebih dari 27 juta rekening nasabah di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencakup
sekitar 13,4 juta rekening nasabah debitur mikro dan 14,3 juta nasabah pada produk tabungan emas.
40
Page 71
Kapitalisasi yang sangat kuat.
Pefindo menilai profil kapitalisasi Perseroan sangat kuat, didorong oleh peningkatan akumulasi laba sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya,
terutama pada bisnis bullion. Dengan ekspektasi pertumbuhan bisnis yang kuat di atas 10% dalam jangka menengah, kami memproyeksikan
rasio debt-to-equity (DER) akan berada di kisaran 2,3–2,8 kali dalam jangka menengah, yang masih tergolong rendah dan jauh di bawah
batas maksimum regulasi sebesar 10 kali. Kapitalisasi yang sangat kuat ini memberikan kapasitas yang lebih dari cukup untuk menyerap
potensi risiko bisnis serta memfasilitasi inisiatif ekspansi dalam jangka menengah. Tingkat leverage aktual juga diperkirakan tetap fleksibel
dalam mendukung ekspansi bisnis, mengingat dominasi pembiayaan jangka pendek dengan tenor pinjaman rata-rata empat bulan atau
kurang. Per FY2025, ekuitas tercatat sebesar IDR41,6 triliun, meningkat dari IDR35,9 triliun pada FY2024.
Likuiditas yang kuat dan profil fleksibilitas keuangan
Posisi likuiditas Perseroan kuat dan berkelanjutan dalam jangka menengah, terutama didukung oleh model bisnis pembiayaan jangka
pendeknya, dengan tenor hingga 120 hari yang membantu memitigasi risiko likuiditas. Per FY2025, rasio likuiditas jangka pendek Perseroan
dilaporkan sebesar 129,1%. Arus kas internal bulanan perusahaan yang mencapai sekitar IDR31,3 triliun, porsi fasilitas pinjaman bank yang
belum ditarik sebesar IDR20,4 triliun, serta posisi kas sebesar IDR620,5 miliar per FY2025, diperkirakan lebih dari cukup untuk memenuhi
kewajiban obligasi jatuh tempo dan kewajiban jangka pendek lainnya.
Fleksibilitas keuangan Perseroan juga kuat, didukung oleh hubungan yang telah terjalin baik dengan bank-bank bereputasi serta kesadaran
merek yang kuat. Perusahaan juga telah menunjukkan rekam jejak yang solid di pasar modal utang melalui penerbitan instrumen utang
yang sukses, baik konvensional maupun syariah. Kehadiran BRI sebagai pemegang saham, bersama dengan indikator keuangan yang
sehat, memberikan lapisan keyakinan tambahan bagi kreditur dan investor.
b) Faktor yang Membatasi Pemeringkat.
Tantangan dalam meningkatkan efisiensi operasional.
Upaya Perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional diperkirakan akan berjalan secara bertahap, seiring dengan ekspansi bisnis
yang berkelanjutan di segmen ritel dan mikro, yang membutuhkan sumber daya manusia yang signifikan untuk mendukung operasional
harian. Pemeliharaan banyak kantor cabang, tenaga kerja yang cukup besar, serta interaksi fisik dalam model bisnisnya memerlukan
pekerjaan yang padat karya, khususnya bagi penaksir bersertifikat untuk memverifikasi agunan, termasuk di wilayah terpencil.
Hal ini berkontribusi terhadap tingginya biaya operasional, yang tercermin pada rasio cost-to-income (CIR) yang relatif tinggi sebesar 51,1%
pada FY2025 dan 53,7% pada FY2024. Meskipun Perseroan telah melakukan berbagai upaya seperti digitalisasi dan co-location dengan
BRI, biaya operasional yang cukup besar untuk mempertahankan jaringan luas sebanyak 4.076 kantor serta tenaga kerja sebanyak 12.313
orang per FY2025 telah menahan margin kuat yang dihasilkan dari bisnis gadai. Oleh karena itu, kami memperkirakan rasio CIR Perseroan
akan tetap berada pada kisaran tinggi, yaitu sekitar 50%–53% dalam 12–24 bulan ke depan.
c) Faktor ESG dalam Penilaian Peringkat
Faktor ESG dipandang netral dalam penilaian peringkat kredit Perseroan, yang mencerminkan keterpaparan yang terbatas terhadap risiko
lingkungan dan tata kelola yang material. Namun demikian, perusahaan menghadapi risiko sosial yang relatif lebih tinggi, khususnya terkait
perlindungan konsumen, karakteristik demografis, dan tren komunitas.
Sebagai salah satu lembaga gadai terbesar di Indonesia, perlindungan data nasabah menjadi sama pentingnya dengan menjaga keamanan
fisik brankas penyimpanan aset emas yang digadaikan. Kebocoran data yang signifikan dapat mengakibatkan sanksi finansial yang besar,
kerusakan reputasi, serta hilangnya kepercayaan publik, yang berpotensi memicu penarikan dana dari produk tabungan emas oleh nasabah
berbiaya rendah dan mengganggu stabilitas operasional.
Kegagalan dalam melindungi identitas digital sekitar 27 juta nasabahnya juga dapat melemahkan ketahanan operasional Perseroan. Untuk
memitigasi risiko tersebut, Perseroan telah menerapkan standar keamanan informasi serta terus memperkuat tata kelola teknologi informasi
(IT governance) dan pengendalian operasional harian.
B. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial yang dilaksanakan oleh PT Fitch Rating Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan Surat No. 106/DIR/RATLTR/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026
perihal Peringkat Privat PT Pegadaian dari PT Fitch Ratings Indonesia, Obligasi Berwawasan Sosial telah mendapat peringkat:
AAA (idn)
(Triple A)
Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Program Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian sejumlah maksimum Rp7.000.000.000.000 (tujuh triliun Rupiah), serta Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A)
untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 (lima) tahun.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
41
Page 72
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial, yang semuanya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
SH., Notaris di Jakarta.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lt. 16
Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A , Jakarta 12790
Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
E-mail : waliamanat@bankmega.com
Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Sevice
PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau
disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.
PERSEROAN WALI AMANAT
PT Pegadaian (Persero) PT Bank Mega Tbk
Divisi Tresuri Menara Bank Mega Lt. 16
Jl. Kramat Raya 162 Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
Jakarta Pusat 10430, Indonesia Jakarta 12790
Telp.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221 Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
E-mail: obligasi.sukuk@pegadaian.co.id E-mail : waliamanat@bankmega.com
Website: www.pegadaian.co.id Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Service
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN
SOSIAL
Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan
pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan
Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Prosedur pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.
PERPAJAKAN
Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab X Prospektus ini.
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG
Tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh utang baru di masa mendatang di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.
D. SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
NAMA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Nama Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026”.
42
Page 73
JENIS SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
JUMLAH DANA, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp298.495.000.000,- (dua ratus
sembilan puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 11,6280% (sebelas koma enam dua delapan nol persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp201.505.000.000,- (dua ratus
satu miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah
11,7055% (sebelas koma tujuh nol lima lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2026 sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2027 untuk Seri A dan 9 Juli 2029 untuk Seri B.
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan Satuan jumlah
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu
Rupiah).
Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari kalender dan 1 (satu) tahun dihitung
360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender.
Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buyback) sebagai
pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial.
Jadwal pembayaran Dana dan Pendapatan Bagi Hasil untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini :
Pembayaran Pendapatan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Bagi Hasil ke Seri A Seri B
1 9 Oktober 2026 9 Oktober 2026
2 9 Januari 2027 9 Januari 2027
3 9 April 2027 9 April 2027
4 19 Juli 2027 9 Juli 2027
5 - 9 Oktober 2027
6 - 9 Januari 2028
7 - 9 April 2028
8 - 9 Juli 2028
43
Page 74
Pembayaran Pendapatan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Bagi Hasil ke Seri A Seri B
9 - 9 Oktober 2028
10 - 9 Januari 2029
11 - 9 April 2029
12 - 9 Juli 2029
NISBAH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Merupakan bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah sebesar 11,6280% (sebelas koma enam dua delapan nol persen)
yang dihitung dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan.
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah sebesar 11,7055% (sebelas koma tujuh nol lima lima persen) yang
dihitung dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan.
PERHITUNGAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang
perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil
berdasarkan laporan keuangan triwulanan (tidak diaudit).
Perseroan berjanji dan mengikatkan diri akan menggunakan dana hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial untuk kegiatan usaha yang
dapat menghasilkan Pendapatan Yang Dibagihasilkan per tahun sekurang-kurangnya sebesar Rp192.529.275.000 untuk Seri A dan
Rp129.970.725.000 untuk Seri B yang ditentukan Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Pemegang Sukuk
menyatakan bahwa apabila Pendapatan Yang Dibagihasilkan melebihi Rp192.529.275.000 untuk Seri A dan Rp129.970.725.000 untuk Seri B,
maka Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melepaskan hak (tanaazu al-haq) untuk memperoleh kelebihan dari Pendapatan Yang
Dibagihasilkan tersebut.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI Nomor: U-0021/DSN-MUI/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Rekomendasi Penunjukan
Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah sebagai berikut:
No. Nama Izin Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) Masa Berlaku
1. Kanny Hidaya Y., SE, MA No. Kep-15/PM.112/2026 tanggal 16 Juni 2026 16 Juni 2031
2. DR. HM. Asrorun Ni’am, MA No. Kep-20/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 16 Juni 2021 17 Juni 2026*
*Izin Ahli Syariah Pasar Modal atas nama Bapak DR. HM. Asrorun Ni’am, MA sedang dalam proses perpanjangan di OJK sesuai Tracking Nomor
ID 2019010000000202 sehingga Opini Ahli Syariah tertanggal 19 Juni 2026 hanya ditandatangani oleh Bapak Kanny Hidaya Y., SE, MA.
Tim Ahli Syariah berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
44
Page 75
SKEMA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026
1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau Shohibul Maal. Pemodal
mendapatkan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.
3. Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil yang disepakati untuk
para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan jelas bahwa dana yang diterima dari
pemodal akan digunakan untuk modal kerja Unit Usaha Syariah Perseroan.
4. Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kepada Shohibul Maal.
5. Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Syariah Pegadaian, yaitu mu’nah, yaitu
biaya pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan sesuai dengan
jadwal yang disepakati. Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah kegiatan usaha berupa
pembiayaan kepada nasabah Perseroan termasuk nasabah yang merupakan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad
syariah. Pendapatan yang dibagihasilkan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini bersumber dari Mu’nah yaitu jasa
pemeliharaan/penjagaan atas marhun (barang jaminan) pada Pemeliharaan Rahn.
6. Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan dana mudharabah kepada pemodal dan dana
tersebut harus berasal dari Unit Syariah Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan
Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk
Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, akad, dan cara pengelolaan Perseroan
dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di
Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai dengan karakteristik Akad
Syariah;
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip
syariah di Pasar Modal.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM
AHLI SYARIAH
Sehubungan dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 19 Juni 2026, menyimpulkan bahwa:
1. Penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial merupakan Sukuk dimana dana hasil penerbitannya digunakan untuk pembiayaan atau
pembiayaan ulang kegiatan usaha berwawasan sosial. Perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan Sukuk ini untuk modal kerja
dalam rangka pembiayaan dengan kerangka pembiayaan sosial (social financing framework) yaitu untuk pembiayaan usaha kecil menengah
dan pembiayaan mikro.
2. Akad yang digunakan dalam Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 adalah akad
mudharabah, dimana Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai para pemodal, yaitu pemilik dana atau shahibul maal, sedangkan Perseroan
sebagai pengelola dana atau mudharib. Kedudukan para pemodal dalam Penerbitan Sukuk ini diwakili oleh PT Bank Mega Tbk selaku Wali
Amanat yang menjadi wakil dari para Pemegang Sukuk.
45
Page 76
3. Rukun dan syarat akad Mudharabah telah terakomodasi dan terpenuhi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
4. Dana (ra'sul maal) yang diperoleh melalui penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 ini akan digunakan oleh Perseroan selaku mudharib untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah
dan pembiayaan mikro dengan akad Syariah serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
5. Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Mudharabah ini mengikuti prinsip yang dibolehkan secara syariah, yaitu perkalian
Nisbah Bagi Hasil untuk Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan, yaitu berupa mu'nah dari produk Rahn
atau Gadai Syariah pada Unit Usaha Syariah Perseroan.
6. Dalam akad mudharabah pada dasarnya tidak ada kompensasi kerugian (ta'widh) kecuali akibat dari kesalahan disengaja (ta'addiy),
kelalaian (taqshiir), atau pelanggaran kesepakatan (mukhalafatu al-syuruth). Pengenaan ta'widh ini harus sesuai dengan substansi Fatwa
Dewan Syariah Nasional MUI No. 43/DSN-MUINlll/2004 tentang Ganti Rugi (ta'widh).
7. Pada akad Mudharabah, pengelola atau mudharib tidak wajib mengembalikan modal secara penuh pada saat terjadi kerugian, kecuali
kerugian yang disebabkan karena pihak mudharib melakukan ta'addiy, taqshiir dan mukhalafatu al-syuruth. Namun demikian, mudharib
boleh memberikan jaminan atau menjamin pengembalian modal atas kehendaknya sendiri tanpa permintaan dari pemilik dana (shahibul
maal). Hal tersebut sesuai dengan substansi Fatwa DSNMUI105/DSN-MUI/X/2016 tentang Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan
Mudharabah, Musyarakah dan Wakalah bil-lstistmar. Klausul mengenai hal ini telah diakomodasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
RINGKASAN AKAD MUDHARABAH
Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 dituangkan dalam Akad Mudharabah yang dibuat dibawah tangan oleh dan antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk
Mudharabah sebagai wakil dari Pemegang Sukuk Mudharabah. Perseroan (Mudharib) setuju menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan dana
sukuk akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan Akad
Syariah serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Pemegang Sukuk (Shahibul Mal) dengan ini setuju menyediakan Dana
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial untuk Kegiatan Usaha tersebut oleh Mudharib, dengan jumlah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial di KSEI. Mudharib berkewajiban untuk mengembalikan seluruh Dana Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial pada saat Akad Mudharabah berakhir yaitu pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial sebagaimana akan ditentukan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Pendapatan dari Kegiatan Usaha Mudharib tersebut,
akan dibagi kepada Para Pihak sesuai dengan Nisbah sebagaimana disebutkan pada Pasal 5 Akad Mudharabah. Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang diterbitkan terdiri dari Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial seri A berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial seri B berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN PERSEROAN
a. Selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk,
Perseroan wajib menyerahkan sejumlah dana kepada Agen Pembayaran untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran
kembali Dana Sukuk, dan dana tersebut secara efektif sudah harus tersedia (in good funds) dalam rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang
khusus dibuka untuk keperluan tersebut.
b. Apabila Persroan dengan sengaja tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran
Kembali Dana Sukuk setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk,
maka Perseroan dikenakan sanksi membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Dana Sukuk
dan/atau Pendapatan Bagi Hasil, yang besarnya akan ditentukan dalam addendum Perjanjian Perwaliamanatan.
c. Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Sukuk oleh Agen
Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk yang dimilikinya
PERUBAHAN STATUS SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL TIDAK LAGI MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
1. Dalam hal hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang dibiayai Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Perseroan wajib menyusun rencana
tindak agar kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi persyaratan sebagai Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial,
menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah batas waktu penyampaian laporan
tahunan Perseroan, serta melaksanakan rencana tindak paling lama 1 (satu) tahun setelah diterimanya rencana tindak oleh Otoritas Jasa
Keuangan.
2. Dalam hal pelaksanaan rencana tindak sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas gagal dilaksanakan, maka Perseroan wajib
menyampaikan laporan Informasi dan/atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan pemberitahuan kepada Wali Amanat serta
melakukan pengumuman kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik. Pengumuman tersebut wajib mencantumkan
tanggal kejadian dan uraian atau informasi atas penyebab dari perubahan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi
persyaratan sebagai Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
3. Dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 2 di atas, Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dapat meminta
kepada Perseroan untuk membeli kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Permintaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut disampaikan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial melalui Wali Amanat dengan disampaikan secara tertulis dan melampirkan Bukti Kepemilikan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau
Perusahaan Publik (“Tanggal Permintaan”).
46
Page 77
4. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial karena
terjadi kondisi sebagaimana dimaksud dalam butir 3 di atas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ke
Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
b. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kepada KSEI sehubungan
dengan permintaan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat 19 butir 3 Perjanjian
Perwaliamanatan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di poin a.
c. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi sebagai berikut:
i. jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
ii. harga pembelian kembali;
iii. daftar pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial;
d. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan.
e. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat menyampaikan permintaan
pembelian kembali dari Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
f. Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah sebesar 100% (seratus persen) (at
par) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
ditambah dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial berjalan dan Kompensasi Kerugian (ta’widh)
(apabila ada).
g. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan pembelian kembali.
h. Pelaksanaan Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Peraturan OJK Nomor: 20/POJK.04/2020.
5. Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial untuk membeli kembali
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana Perubahan Status Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, apabila perubahan
status Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
disebabkan karena suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan dan/atau
b. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
6. Dalam hal Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial,
maka Perjanjian Perwaliamanatan tetap berlaku.
PERUBAHAN STATUS SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL TIDAK LAGI MENJADI EFEK SYARIAH
1. Dalam hal Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Syariah dikarenakan terjadi kondisi sebagai berikut :
a. Perseroan tidak lagi melaksanakan kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
b. terjadi perubahan isi akad Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau kegiatan usaha yang
menjadi dasar Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
maka Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial berubah menjadi utang dan Perseroan wajib menyelesaikan kewajiban atas utang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah Tim Ahli Syariah,
dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi perubahan
status Sukuk (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah).
Dalam hal terjadi demikian, maka Tim Ahli Syariah berkewajiban menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan
status tersebut kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Hak-hak Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial antara lain sebagai berikut :
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial dari Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang bersangkutan. Pemegang Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
adalah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2. Menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan Perseroan Dalam Melaksanakan Kewajiban yang besarnya akan
ditentukan kemudian dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan, yang dihitung secara proporsional berdasarkan
besarnya Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimiliki.
3. Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang belum dibayar kembali (tidak termasuk Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimiliki
oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPSU
dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotocopy Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (“KTUR”) dari KSEI yang diperoleh
melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR,
47
Page 78
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
4. Melalui keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial mengenai
perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Pendapatan
Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 20/POJK.04/2020
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan
terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor: 20/POJK.04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau
berdasarkan peraturan perundang-undangan;
TAMBAHAN PEMBIAYAAN YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN SETELAH EMISI SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan pembiayaan baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul
berdasarkan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, kecuali pembiayaan baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari, sebagaimana
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
JAMINAN
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada dikemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
HAK SENIORITAS ATAS PEMBIAYAAN
Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang
akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam subbab Jaminan. Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak
keutamaan atau Preferen) adalah tidak melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam subbab Pembatasan-Pembatasan dan
Kewajiban-Kewajiban Perseroan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya Jumlah Kewajiban dibayar kembali atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan
penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh Wali Amanat) dan jika jawaban Wali Amanat
atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai
berikut :
a. Menerbitkan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial ini.
b. Merubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan
lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk :
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Menyetorkan jumlah uang untuk Pembayaran Kembali Pokok Sukuk dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo
yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Kembali Pokok Sukuk
dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, harus telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk
menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman uang tersebut pada hari yang sama.
c. Apabila Perseroan lalai menyetorkan Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil,
maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas jumlah dana yang wajib
dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk akan dibayarkan
kepada Pemegang Sukuk secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk yang dimilikinya.
d. Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali
Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan dan aset Perseroan dan lain lain.
48
Page 79
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai
pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha atau operasi Perseroan.
f. Menyerahkan kepada Wali Amanat :
i. Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selambat-
lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun buku, atau paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
disampaikannya laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
ii. Laporan-laporan keuangan intern Perseroan, yang disahkan oleh Direksi Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender
setelah berakhirnya tiap masa triwulanan dari tiap tahun buku atau paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah disampaikannya
laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari pihak yang berwajib
dan persetujuan-persetujuan berdasarkan anggaran dasar Perseroan, untuk pengeluaran penawaran dan penerbitan Sukuk
untuk pembuatan dan pelaksanaan setiap perjanjian yang bertalian dengan itu, dalam bentuk dan isi yang dapat diterima oleh
Wali Amanat; dan
iv. Salinan resmi dari akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lain yang dibuat sehubungan dengan Emisi Sukuk
Mudharabah ini;
g. Memberi ijin kepada wakil (-wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman serta gudang-gudang milik
Perseroan dan untukmelakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrak-kontrak, faktur-
faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sepanjang
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
h. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
i. Apabila Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi secara
berkala sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
j. Memelihara :
- likuiditas, yaitu rasio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
- rasio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10 : 1 (sepuluh berbanding satu);
berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang diserahkan kepada Wali Amanat, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 2 huruf i.
k. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk dengan
tujuan untuk Pembayaran Kembali Sukuk dan copynya diserahkan kepada Wali Amanat;
l. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
dengan pemeringkatan, yaitu antara lain :
1) Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan
wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku
peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
diatur pada Peraturan OJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk pelaksanakan penawaran Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 36/2014.
4) Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan
wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir
hari kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan
wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
49
Page 80
berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat
dimaksud.
atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan terhadap Peraturan OJK
No. 49/2020.
m. Menyampaikan kepada Wali Amanat setiap 6 (enam) bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk pernyataan bahwa Perseroan selalu
memenuhi ketentuan akad syariah Perseroan.
n. Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan Kegiatan Usaha
Berwawasan Sosial, maka Perseroan wajib melakukan pembelian kembali terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diminta untuk dibeli kembali oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
o. Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial berubah menjadi utang sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, maka Perseroan wajib menyelesaikan kewajibannya atas utang tersebut kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial.
p. Perseroan melaksanakan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan persyaratan efek bersifat utang berwawasan sosial sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023:
(1) menyampaikan laporan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Perseroan wajib menyampaikan laporan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun yang paling sedikit memuat informasi mengenai:
- realisasi penggunaan dana terhadap Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) yang dipilih;
- pencapaian atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain;
- perubahan atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain, jika terdapat perubahan; dan
- dampak KUBS yang dibiayai.
(b) Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (a) wajib mendapatkan reviu dari Penyedeia Reviu Eksternal.
(c) Dalam hal seluruh dana hasil penerbitan telah dialokasikan secara peniuh, laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1)
huruf (a) tidak wajib mendapatkan reviu sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (b).
(d) Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (a) wajib disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat dengan dilekatkan pada laporan tahunan.
(e) Penyampaian laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (d) mengikuti periode penyampaian laporan tahunan
Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
(f) Dalam hal antara tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran untuk penawaran Obligasi Berwawasan Sosial sampai dengan
berakhirnya tahun buku memiliki jangka waktu lebih dari 6 (enam) bulan, laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf
(d) untuk pertama kali wajib dilekatkan pada laporan tahunan terdekat.
(g) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (f), tidak berlaku apabila tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran
untuk penawaran Obligasi Berwawasan Sosial sampai dengan berakhirnya tahun buku memiliki jangka waktu kurang dari 6
(enam) bulan.
(h) Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (g), untuk pertama kali wajib dilekatkan pada laporan tahunan paling
lambat pada laporan tahunan setelah ulang tahun penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial.
(i) Penyampaian laporan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf (a) wajib dilakukan sampai dengan Obligasi Berwawasan
Sosial jatuh tempo.
(2) dalam hal laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tidak lagi memenuhi
persyaratan KUBS, Perseroan wajib menyusun rencana tindak agar kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi
persyaratan sebagai KUBS. Rencana tindak tersebut berserta laporan hasil reviu Penyedia Reviu Eksternal yang menyatakan
kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tidak lagi memenuhi persyaratan KUBS wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan Wali Amanat paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud
dalam hangka (1) huruf (g).
(3) dalam hal laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tidak lagi memenuhi
persyaratan KUBS, Perseroan wajib melakukan rencana tindak agar kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi
persyaratan KUBS paling lambat 1 (satu) tahun sejak diterimanya rencana tindak Perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
(4) Dalam hal rencana tindak Perseroan gagal menjadikan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang dibiayai dari dana hasil
penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial kembali memenuhi persyaratan sebagai KUBS, Perseroan wajib:
- menyampaikan laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat;
- mengumumkan kepada masyarakat;
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh
Perseroan atau perusahaan publik.
(5) wajib memenuhi permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana syarat dan ketentuan mengenai Perubahan
Status Obligasi Berwawasan Sosial terkait konsekuensi yang perlu dilakukan oleh Perseroan apabila terdapat perubahan status
Obligasi Berwawasan Sosial yang tidak lagi menjadi efek bersifat utang berwawasan sosial
KEJADIAN KELALAIAN
1. Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
a. Angka 2 huruf a, b dan c di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari
Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Angka 2 ayat huruf d dan e di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 120 (seratus dua
puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Sukuk dengan cara memuat
pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali Amanat
berhak memanggil RUPSU menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
50
Page 81
Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPSU berikutnya
untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Sukuk.
Jika RUPSU berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk sesuai dengan keputusan
RUPSU menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan.
2. Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut di bawah
ini:
a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Sukuk berupa Dana Sukuk pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan/atau
Pendapatan Bagi Hasil pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil; atau
b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu krediturnya (cross default) yang
berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang
oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
d. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan dan/atau
pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
3. Apabila:
a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau dinyatakan bubar karena sebab apapun (kecuali
penggabungan yang mengakibatkan Perseroan menjadi bubar demi hukum atau peleburan, atau pembubaran karena adanya
perubahan badan hukum Perseroan menjadi bentuk lain yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan oleh
perundang-undangan yang berlaku); atau
c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (morotariun) oleh badan peradilan yang berwenang; atau
d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) diharuskan membayar sejumlah
dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang, dimana pernyataan pailit tersebut telah
mendapatkan kekuatan hukum tetap; atau
f. Sebagian besar hak, ijin, dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
dinyatakan tidak sah, atau Perseroan mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara
material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan untuk itu Wali
Amanat dibebaskan dari segala tanggung jawab atas tindakannya tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial. Dalam hal demikian Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
1) Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Pembelian kembali Sukuk ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar
b. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek
c. Pembelian kembali Sukuk baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan
d. Pembelian kembali Sukuk tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-
ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
e. Pembelian kembali Sukuk tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam subbab
Kejadian Kelalaian tersebut di atas
f. Pembelian kembali Sukuk hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi
g. Rencana pembelian kembali Sukuk wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
h. Pembelian kembali Sukuk, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk.
i. Rencana pembelian kembali Sukuk sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h,
paling sedikit memuat informasi:
1. Periode penawaran pembelian kembali;
2. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3. Kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
4. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali;
51
Page 82
5. Tata cara penyelesaian pembelian kembali;
6. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
7. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
8. Tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah ;
9. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah.
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan penjualan
Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali.
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah.
l. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud huruf h,
dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan;
2. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharbah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali,
dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali
Sukuk Mudharabah.
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat
serta mengumumkan kepada Masyarakat dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk.
n. Pembelian kembali Sukuk dilakukan dengan mendahulukan sukuk yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu sukuk yang diterbitkan
oleh Perseroan
o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
tersebut jika terrdapat lebih dari satu sukuk yang tidak dijamin
p. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali sukuk tersebut jika
terdapat jaminan atas seluruh sukuk
q. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan :
1. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan
hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pembayaran kembali; atau
2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPSU,
hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPSU.
3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh Pemerintah Republik Indonesia
4) Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling lambat 2
(dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan melalui:
1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
Bahasa Inggris; dan
2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5) Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf m paling sedikit:
a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli oleh Perseroan,
b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi, dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL (RUPSU)
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini
tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Repubik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dicatatkan:
1.1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain :
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial mengenai
perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Pendapatan
Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun
2025.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
d. mengambil tindakan yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kejadian
Kelalaian di atas dan Peraturan OJK No. 20/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025.
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
52
Page 83
Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan
h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Emiten dan Wali
Amanat
1.2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang belum dibayar kembali, termasuk di dalamnya
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. Otoritas Jasa Keuangan
1.3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam poin 1.2 huruf a, huruf b, dan huruf d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
panggilan untuk RUPSU.
1.4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau Perseroan untuk mengadakan
RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada
OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
1.5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU.
a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dalam
jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU, melalui paling sedikit 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSU kedua atau ketiga
dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan pengumuman ringkasan risalah RUPSU, wajib dilakukan
paling sedikit;
- situs web penyedia sistem;
- situs web KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
- situs web Perseroan dan/atau;
- situs web bursa efek
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris.
e. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU ;
- agenda RUPSU ;
- pihak yang mengajukan usulan RUPSU ;
- Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU ; dan
- kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU .
f. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari
Kalender dari RUPSU sebelumnya.
1.6. Tata Cara RUPSU :
a. RUPSU secara elektronik maupun secara fisik dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
Dalam hal pelaksanaan RUPSU diselenggarakan oleh Wali Amanat secara elektronik, maka RUPSU wajib dihadiri secara fisik oleh:
- Wali Amanat; dan
- Notaris
Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk meminta penggantian Wali Amanat, maka RUPSU secara elektronik wajib dihadiri
secara fisik paling sedikit oleh:
- Perseroan; dan
- Notaris
b. RUPSU dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan bahan-bahan
RUPSU serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPSU;
c. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk meminta penggantian Wali Amanat, maka Perseroan diwajibkan untuk:
- mempersiapkan acara RUPSU,
- materi RUPSU, dimana Perseroan dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Sukuk dalam menyediakan materi RUPSU
tersebut,
- menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
d. Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf c dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Sukuk dalam menyediakan materi
RUPSU.
e. Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPSU
dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
f. Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
53
Page 84
Dalam hal dilakukan RUPSU kedua atau ketiga, Pemegang Sukuk yang berhak hadir adalah:
- untuk RUPSU kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Sukuk yang terdaftar dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPSU kedua;
- untuk RUPSU ketiga, Pemegang Sukuk yang berhak hadir merupakan Pemegang Sukuk yang terdaftar dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO ketiga.
g. Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang menghadiri RUPSU wajib memperlihatkan atau menyerahkan KTUR kepada
Wali Amanat.
h. Seluruh Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPSU. Transaksi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU.
i. Setiap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU,
dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
j. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
k. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
l. Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dengan hak suara yang sah yang telah menghadiri RUPSU, namun tidak
menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPSU dan memberikan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial selain suara abstain.
m. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPSU, Emiten wajib melaporkan kepada Wali Amanat seluruh
jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang Perseroan Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan.
n. Sebelum pelaksanaan RUPSU :
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari Afiliasinya (tidak
termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
- Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial memiliki atau
tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
1.7. Dengan memperhatikan ketentuan poin 1.6 huruf k, kuorum dan pengambilan keputusan :
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam
butir 1.1 diatas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Bila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU.
2) Bila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU.
3) Bila RUPSU dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan
54
Page 85
keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU kedua.
3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU ketiga.
5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPSU yang
keempat;
7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam poin 1.5;
1.8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari
Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, kecuali biaya penyelenggaraan RUPSU yang terjadi
sebagai akibat dari pengunduran diri Wali Amanat yang disebabkan oleh timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 19/2020, dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Wali Amanat.
1.9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Wali Amanat dan Perseroan.
1.10. Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPSU diselenggarakan:
- Wali Amanat berkewajiban untuk menyampaikan ringkasan risalah RUPSU kepada Otoritas Jasa Keuangan; dan
- Perseroan berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPSU kepada masyarakat melalui situs web Bursa Efek.
Selain melalui media tersebut, Perseroan juga berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPSU kepada masyarakat melalui:
- situs web penyedia sistem e-RUPSU;
- situs web KSEI; dan/atau
- situs web Perseroan;
1.11. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Pemegang Sukuk, Perseroan, dan
Wali Amanat wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Sukuk.
Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi
"Perjanjian Perwaliamanatan" dengan menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan yang baru- dan jika dilakukan perubahan Akta
Pengikatan Kewajiban, maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi "Akta Pengikatan Kewajiban"
dengan menambahkan Akta Pengikatan Kewajiban yang baru.
1.12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Dana Sukuk, perubahan Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, dan perubahan jangka waktu Sukuk dan Perseroan menolak untuk menandatangani addendum
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal
tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
1.13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu kemudian
disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
55
Page 86
1.14. Selain pelaksanaan RUPSU sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPSU secara
elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025, dengan tata cara yang sama dengan
penyelenggaraan RUPSU secara fisik sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020, kecuali ditentukan lain sesuai ketentuan
yang berlaku.
a. RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU adalah pelaksanaan RUPSU oleh Emiten dengan menggunakan media telekonferensi,
video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.
b. Pelaksanaan RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU dilakukan dengan menggunakan:
(i) Sistem Penyelenggaraan RUPSU secara elektronik (e-RUPSU), yang disediakan oleh Penyedia Sistem RUPSU secara
elektronik (e-RUPSU), yaitu:
- KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan, atau
- Pihak lain yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan;
(ii) Sistem yang disediakan oleh Emiten,
dimana Penyedia Sistem atau Emiten tersebut wajib terhubung dengan KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian untuk
memastikan Pemegang Sukuk yang berhak hadir dalam RUPSU.
c. Dalam hal RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Penyedia Sistem
sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (i) di atas, maka Perseroan wajib mengacu pada ketentuan penggunaan sistem e-RUPSU
yang ditetapkan oleh Penyedia Sistem tersebut, dimana mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
pemberian dan perubahan suara diatur oleh Penyedia Sistem tersebut.
d. Dalam hal RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Perseroan
sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (ii) di atas, maka mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
pemberian dan perubahan suara diatur dalam prosedur operasional standar pelaksanaan RUPSU secara elektronik yang dimiliki oleh
Perseroan.
e. Dalam hal RUPSU diselenggarakan secara elektronik, jumlah Pemegang Sukuk atau Penerima Kuasa dari Pemegang Sukuk yang
dapat hadir secara fisik dapat ditetapkan oleh Wali Amanat dan/atau Emiten dengan ketentuan Pemegang Sukuk yang lebih dahulu
menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik dibanding yang menyatakan kemudian, sampai dengan
terpenuhinya jumlah yang telah ditetapkan.
Kehadiran Pemegang Sukuk secara elektronik melalui e-RUPSU yang disediakan oleh Penyedia Sistem atau sistem yang disediakan
Perseroan dapat menggantikan kehadiran Pemegang Sukuk secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran.
1.15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
peraturan perundang-undangan di Pasar Modal, tersebut yang berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
A. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-0183/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2
Maret 2026, hasil pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian untuk periode 2 Maret 2026
sampai dengan 1 Maret 2027 adalah:
idAAA(sy) (Triple A Syariah); Stable
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
Rating Rationale Pefindo
a) Faktor yang Mendukung Pemeringkat.
Peran Penting bagi Pemerintah Indonesia
Pefindo menilai Perseroan memiliki peran penting bagi Pemerintah Indonesia, yang tercermin dari posisi strategisnya dalam Ultra Micro
Holding (UMi Holding) serta statusnya sebagai bank bullion berlisensi pertama di Indonesia. Meskipun Pemerintah hanya memiliki satu
saham Seri A (Dwiwarna), saham ini memberikan hak khusus yang memastikan kendali kuat atas arah strategis Perseroan, termasuk aksi
korporasi, penunjukan dewan, kebijakan pendanaan, dan target bisnis. Operasional Perseroan juga selaras dengan agenda inklusi
keuangan Pemerintah, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi segmen masyarakat berpendapatan rendah hingga
menengah serta usaha mikro dan kecil yang kurang terlayani oleh institusi perbankan formal.
Sebagai anggota inti UMi Holding, kegagalan Perseroan berpotensi memberikan dampak negatif yang material terhadap perekonomian
domestik serta dapat mengganggu kredibilitas Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali utama. Pentingnya peran strategis
Perseroan juga semakin diperkuat oleh dukungannya terhadap kebijakan hilirisasi emas Pemerintah. Dalam kerangka bullion, dengan
sistem regulasi, standar, dan infrastruktur yang komprehensif untuk verifikasi dan transaksi emas, perusahaan memfasilitasi pemurnian,
perdagangan, dan penyimpanan emas domestik, sekaligus memonetisasi emas yang dimiliki masyarakat melalui produk simpanan yang
dapat dikonversi menjadi gadai dan produk pembiayaan lainnya. Setelah penerbitan lisensi bank bullion pertamanya, Perseroan mencatat
ekspansi signifikan pada portofolio gadai, dengan saldo outstanding meningkat sebesar 51% menjadi IDR349,5 triliun dari IDR231,3 triliun.
Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan pemasukan emas batangan dan perhiasan yang digadaikan oleh nasabah,
mencerminkan peningkatan monetisasi aset emas dalam kerangka bullion.
56
Page 87
Posisi unggul dalam bisnis layanan gadai.
Pegadaian diperkirakan akan mempertahankan posisi unggulnya dalam bisnis pinjaman berbasis gadai, yang didukung oleh pengalaman
yang luas, jaringan yang tersebar luas, serta keunggulan regulasi sebagai satu-satunya pemegang lisensi nasional untuk usaha gadai.
Dengan memanfaatkan kapabilitas operasional, teknologi informasi, dan manajemen risiko dalam UMi Holding, Perseroan berupaya
mengembangkan layanan gadai dan tabungan emas, sehingga memposisikan perusahaan secara lebih kompetitif dibandingkan lembaga
keuangan lain yang menyasar segmen pasar serupa.
Selain itu, integrasi dalam struktur holding diharapkan menciptakan peluang cross-selling yang bernilai serta meningkatkan akuisisi nasabah
Perseroan. Oleh karena itu, kami memproyeksikan pangsa pasar Perseroan akan tetap berada di atas 96% dari total industri gadai, serta
berkontribusi sekitar 15% terhadap total penyaluran pembiayaan di industri pembiayaan non-bank. Selain itu, portofolio Perseroan
diperkirakan tetap sangat terdiversifikasi, didukung oleh sebaran geografis yang luas serta ukuran tiket pinjaman gadai yang sangat kecil.
Dengan kepemimpinan pasar dalam layanan gadai dan jaringan yang luas, khususnya di wilayah pedesaan, Perseroan diperkirakan mampu
mempertahankan basis nasabah yang besar, yaitu lebih dari 27 juta rekening nasabah di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencakup
sekitar 13,4 juta rekening nasabah debitur mikro dan 14,3 juta nasabah pada produk tabungan emas.
Kapitalisasi yang sangat kuat.
Pefindo menilai profil kapitalisasi Perseroan sangat kuat, didorong oleh peningkatan akumulasi laba sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya,
terutama pada bisnis bullion. Dengan ekspektasi pertumbuhan bisnis yang kuat di atas 10% dalam jangka menengah, kami memproyeksikan
rasio debt-to-equity (DER) akan berada di kisaran 2,3–2,8 kali dalam jangka menengah, yang masih tergolong rendah dan jauh di bawah
batas maksimum regulasi sebesar 10 kali. Kapitalisasi yang sangat kuat ini memberikan kapasitas yang lebih dari cukup untuk menyerap
potensi risiko bisnis serta memfasilitasi inisiatif ekspansi dalam jangka menengah. Tingkat leverage aktual juga diperkirakan tetap fleksibel
dalam mendukung ekspansi bisnis, mengingat dominasi pembiayaan jangka pendek dengan tenor pinjaman rata-rata empat bulan atau
kurang. Per FY2025, ekuitas tercatat sebesar IDR41,6 triliun, meningkat dari IDR35,9 triliun pada FY2024.
Likuiditas yang kuat dan profil fleksibilitas keuangan
Posisi likuiditas Perseroan kuat dan berkelanjutan dalam jangka menengah, terutama didukung oleh model bisnis pembiayaan jangka
pendeknya, dengan tenor hingga 120 hari yang membantu memitigasi risiko likuiditas. Per FY2025, rasio likuiditas jangka pendek Perseroan
dilaporkan sebesar 129,1%. Arus kas internal bulanan perusahaan yang mencapai sekitar IDR31,3 triliun, porsi fasilitas pinjaman bank yang
belum ditarik sebesar IDR20,4 triliun, serta posisi kas sebesar IDR620,5 miliar per FY2025, diperkirakan lebih dari cukup untuk memenuhi
kewajiban obligasi jatuh tempo dan kewajiban jangka pendek lainnya.
Fleksibilitas keuangan Perseroan juga kuat, didukung oleh hubungan yang telah terjalin baik dengan bank-bank bereputasi serta kesadaran
merek yang kuat. Perusahaan juga telah menunjukkan rekam jejak yang solid di pasar modal utang melalui penerbitan instrumen utang
yang sukses, baik konvensional maupun syariah. Kehadiran BRI sebagai pemegang saham, bersama dengan indikator keuangan yang
sehat, memberikan lapisan keyakinan tambahan bagi kreditur dan investor.
b) Faktor yang Membatasi Pemeringkat.
Tantangan dalam meningkatkan efisiensi operasional.
Upaya Perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional diperkirakan akan berjalan secara bertahap, seiring dengan ekspansi bisnis
yang berkelanjutan di segmen ritel dan mikro, yang membutuhkan sumber daya manusia yang signifikan untuk mendukung operasional
harian. Pemeliharaan banyak kantor cabang, tenaga kerja yang cukup besar, serta interaksi fisik dalam model bisnisnya memerlukan
pekerjaan yang padat karya, khususnya bagi penaksir bersertifikat untuk memverifikasi agunan, termasuk di wilayah terpencil.
Hal ini berkontribusi terhadap tingginya biaya operasional, yang tercermin pada rasio cost-to-income (CIR) yang relatif tinggi sebesar 51,1%
pada FY2025 dan 53,7% pada FY2024. Meskipun Perseroan telah melakukan berbagai upaya seperti digitalisasi dan co-location dengan
BRI, biaya operasional yang cukup besar untuk mempertahankan jaringan luas sebanyak 4.076 kantor serta tenaga kerja sebanyak 12.313
orang per FY2025 telah menahan margin kuat yang dihasilkan dari bisnis gadai. Oleh karena itu, kami memperkirakan rasio CIR Perseroan
akan tetap berada pada kisaran tinggi, yaitu sekitar 50%–53% dalam 12–24 bulan ke depan.
c) Faktor ESG dalam Penilaian Peringkat
Faktor ESG dipandang netral dalam penilaian peringkat kredit Perseroan, yang mencerminkan keterpaparan yang terbatas terhadap risiko
lingkungan dan tata kelola yang material. Namun demikian, perusahaan menghadapi risiko sosial yang relatif lebih tinggi, khususnya terkait
perlindungan konsumen, karakteristik demografis, dan tren komunitas.
Sebagai salah satu lembaga gadai terbesar di Indonesia, perlindungan data nasabah menjadi sama pentingnya dengan menjaga keamanan
fisik brankas penyimpanan aset emas yang digadaikan. Kebocoran data yang signifikan dapat mengakibatkan sanksi finansial yang besar,
kerusakan reputasi, serta hilangnya kepercayaan publik, yang berpotensi memicu penarikan dana dari produk tabungan emas oleh nasabah
berbiaya rendah dan mengganggu stabilitas operasional.
Kegagalan dalam melindungi identitas digital sekitar 27 juta nasabahnya juga dapat melemahkan ketahanan operasional Perseroan. Untuk
memitigasi risiko tersebut, Perseroan telah menerapkan standar keamanan informasi serta terus memperkuat tata kelola teknologi informasi
(IT governance) dan pengendalian operasional harian.
B. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dilaksanakan oleh PT Fitch
Rating Indonesia.
57
Page 88
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan Surat No. 106/DIR/RATLTR/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026
perihal Peringkat Privat PT Pegadaian dari PT Fitch Ratings Indonesia, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial telah mendapat peringkat:
AAA (idn)
(Triple A)
Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Program Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian sejumlah maksimum Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah), serta Peringkat Nasional Jangka Panjang
AAA(idn) (Triple A) untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok
sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 (lima) tahun.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, yang semuanya dibuat dihadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lt. 16
Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A , Jakarta 12790
Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
E-mail : waliamanat@bankmega.com
Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Sevice
PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau
disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.
PERSEROAN WALI AMANAT
PT Pegadaian (Persero) PT Bank Mega Tbk
Divisi Tresuri Menara Bank Mega Lt. 16
Jl.Kramat Raya 162 Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
Jakarta Pusat 10430, Indonesia Jakarta 12790
Telp.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221 Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
E-mail: obligasi.sukuk@pegadaian.co.id E-mail : waliamanat@bankmega.com
Website: www.pegadaian.co.id Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Service
CARA DAN TEMPAT PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUDHARABAH DAN PEMBAYARAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening di KSEI
sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan
Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.
PERPAJAKAN
Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab X Prospektus ini.
58
Page 89
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG
Tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh utang baru di masa mendatang di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Mudharabah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.
59
Page 90
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Obligasi
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-
biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada
nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan
operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG).
Dana yang akan diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian pada tahap-tahap selanjutnya (jika ada), setelah dikurangi
biaya-biaya Emisi, direncanakan akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran pinjaman
kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta
kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG).
Rencana alokasi penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian pada tahap-tahap selanjutnya (jika
ada) akan diungkapkan dalam Informasi Tambahan dan dokumen pendukung yang disampaikan kepada OJK pada saat penerbitan masing-
masing tahap, sesuai dengan kebutuhan pendanaan Perseroan, dengan tetap digunakan untuk modal kerja Perseroan serta memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di sektor Pasar Modal.
Sukuk Mudharabah
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha
mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah dan
menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dana yang akan diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian pada tahap-tahap selanjutnya (jika ada), setelah
dikurangi biaya-biaya Emisi, direncanakan akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran
pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil,
serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-
prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Rencana alokasi penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian pada tahap-tahap
selanjutnya (jika ada) akan diungkapkan dalam Informasi Tambahan dan dokumen pendukung yang disampaikan kepada OJK pada saat
penerbitan masing-masing tahap, sesuai dengan kebutuhan pendanaan Perseroan, dengan tetap digunakan untuk modal kerja Perseroan
berdasarkan prinsip Syariah serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di sektor Pasar
Modal.
Obligasi Berwawasan Sosial
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah
dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran
pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil,
serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan
tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Dana yang akan diperoleh dari penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian pada tahap-tahap selanjutnya (jika ada),
setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, direncanakan akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha
mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-
prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun
berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Rencana alokasi penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian pada tahap-tahap
selanjutnya (jika ada) akan diungkapkan dalam Informasi Tambahan dan dokumen pendukung yang disampaikan kepada OJK pada saat
penerbitan masing-masing tahap, sesuai dengan kebutuhan pendanaan Perseroan, dengan tetap digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam
rangka pembiayaan usaha mikro dan usaha kecil dan menengah serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk peraturan di sektor Pasar Modal.
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia,
60
Page 91
pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan
akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable
Financing Framework) yang disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola
(Governance).
Dana yang akan diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian pada tahap-tahap selanjutnya
(jika ada), setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, direncanakan akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung
kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan
usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah
dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing
Framework) yang disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Rencana alokasi penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian pada
tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan diungkapkan dalam Informasi Tambahan dan dokumen pendukung yang disampaikan kepada OJK pada
saat penerbitan masing-masing tahap, sesuai dengan kebutuhan pendanaan Perseroan, dengan tetap digunakan untuk modal kerja Perseroan
dalam rangka pembiayaan usaha mikro dan usaha kecil dan menengah berdasarkan prinsip Syariah serta memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di sektor Pasar Modal.
Dalam hal dana hasil Penawaran Umum ini tidak mencukupi sesuai target, maka Perseroan masih memiliki sumber dana lain untuk digunakan
memenuhi kebutuhan modal kerja yaitu plafon fasilitas perbankan sejumlah Rp95,86 Triliun per 31 Desember 2025 dan akan menyesuaikan
rencana modal kerja dengan dana yang dihimpun dari Penawaran Umum ini.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan
likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan dan dilarang untuk dijadikan jaminan utang serta tidak
bertentangan dengan prinsip syariah.
Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini sebagaimana dimaksud di atas, maka sesuai ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan apabila melakukan
perubahan penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk, wajib:
1. Memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk dan melakukan keterbukaan
informasi kepada masyarakat, serta menyampaikan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam hal:
a. perubahan salah satu unsur penggunaan dana paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen) atau lebih dari total Penawaran Umum;
b. perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana yang tidak memiliki dampak positif berdasarkan studi kelayakan
yang dibuat oleh penilai;
c. perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam Prospektus atau hasil RUPS, rapat umum
pemegang obligasi, dan/atau rapat umum.
d. Pemegang sukuk dengan nilai diatas 10% (sepuluh persen) dari total Penawaran Umum; atau
2. Melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam
hal terdapat kondisi:
a. Perubahan salah satu unsur penggunaan dana kurang dari 20% (dua puluh persen) dari total Penawaran Umum;
b. Perubahan lokasi menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh
penilai;
c. Perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam Prospektus atau hasil keputusan RUPS, rapat
umum pemegang obligasi, dan/atau rapat umum pemegang sukuk dengan nilai paling banyak 10% (sepuluh persen) dari total
Penawaran Umum.
Khusus untuk perubahan penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, sesuai Pasal 19 POJK No. 18 Tahun 2023, perubahan
penggunaan dana hanya dapat dilakukan pada Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial sesuai dengan tujuan atau tema penerbitannya dan wajib
disertai dengan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal. Perseroan wajib menyampaikan rencana perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum dan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial hanya dapat
dilakukan pada KUBS sesuai dengan tujuan atau tema penerbitannya dan wajib disertai dengan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal,
sesuai dengan Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan
Keberlanjutan.
Perseroan berkewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini kepada Wali Amanat dengan tembusan
kepada OJK, sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/2015,
sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 40/2025. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat secara berkala setiap 6
(enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama kali dibuat pada
tanggal laporan terdekat setelah Tanggal Distribusi.
61
Page 92
Sesuai ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan OJK No. 40/2025, Perseroan telah menyampaikan keterangan sehubungan dengan realisasi
penggunaan dana Penawaran Umum Berkelanjutan yang sebelumnya diterbitkan oleh Perseroan dan urgensi dilaksanakannya Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 melalui surat Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen
pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Berdasarkan surat Perseroan tertanggal 12 Juni
2026, Perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana PUB yang telah diterbitkan oleh Perseroan sebelumnya telah seluruhnya terealisasi dan
telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana. Perseroan juga menyampaikan urgensi penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 untuk memenuhi modal kerja Perseroan dan rencana ini telah termasuk dalam rencana bisnis Perseroan tahun 2026, dan
telah memperoleh pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan Pasal 182 dan Pasal 187 POJK No. 39/2024 sesuai dengan Surat Otoritas Jasa
Keuangan No. S-34/PL/121/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Tanggapan Atas Rencana Penerbitan Efek Berkelanjutan melalui Penawaran
Umum Berkelanjutan.
Perseroan telah menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI dalam empat tahap, Obligasi Sosial Berkelanjutan I
dalam dua tahap, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III dalam lima tahap dan Sukuk Mudharabah Sosial Berkelanjutan I dalam tiga tahap. Atas
penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana secara berkala
setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan terakhir yaitu:
1. Nomor: 4884/00023.00/2025 Tanggal 16 Desember 2025 Perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap IV Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun
2025;
2. Nomor: 3741/00023.00/2025 Tanggal 15 Oktober 2025 Perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Tahun 2025;
3. Nomor: 1983/00023.00/2025 Tanggal 30 Juni 2025 Perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Tahun 2025, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025 dan Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2025.
Dana hasil Penawaran Umum tersebut telah seluruhnya terpakai sesuai rencana penggunaan dananya.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 51/2014 tentang Pengenaan Pungutan Terhadap
Lembaga Jasa Keuangan Yang Khusus Dibentuk Undang-Undang Atau Dibentuk Oleh Pemerintah, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan,
setelah termasuk hitungan pajak, adalah kurang lebih setara dengan 0,2960% (nol koma dua sembilan enam nol persen) dari nilai emisi Obligasi
yang terdiri dari:
1. Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,0555%;
2. Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,0167%;
3. Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,0167%;
4. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,0586%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan publik sebesar 0,0463%; biaya jasa
Notaris sebesar 0,0056%; biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,0067%;
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,0866% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,0089% dan biaya jasa
Pemeringkatan Efek sebesar 0,0777%;
6. Biaya lain-lain sebesar 0,0619%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya
pendaftaran di KSEI, biaya Auditor Penjatahan, percetakan dan iklan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 51/2014 tentang Pengenaan Pungutan Terhadap
Lembaga Jasa Keuangan Yang Khusus Dibentuk Undang-Undang Atau Dibentuk Oleh Pemerintah, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan,
setelah termasuk hitungan pajak, adalah kurang lebih setara dengan 0,4384% (nol koma empat tiga delapan empat persen) dari nilai emisi
Sukuk Mudharabah yang terdiri dari:
1. Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,0555%;
2. Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,0167%;
3. Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,0167%;
4. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,1169%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan publik sebesar 0,0925%; biaya jasa
Notaris sebesar 0,0111%; biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,0133% ;
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,0944% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,0167% dan biaya jasa
Pemeringkatan Efek sebesar 0,0777%;
6. Biaya Ahli Syariah sekitar 0,0144%;
7. Biaya lain-lain sebesar 0,1238%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya
pendaftaran di KSEI, biaya Auditor Penjatahan, percetakan dan iklan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 51/2014 tentang Pengenaan Pungutan Terhadap
Lembaga Jasa Keuangan Yang Khusus Dibentuk Undang-Undang Atau Dibentuk Oleh Pemerintah, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan,
setelah termasuk hitungan pajak, adalah kurang lebih setara dengan 0,4628% (nol koma empat enam dua delapan persen) dari nilai emisi
Obligasi Berwawasan Sosial yang terdiri dari:
1. Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,0555%;
2. Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,0167%;
3. Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,0167%;
4. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,1169%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan publik sebesar 0,0925%; biaya jasa
Notaris sebesar 0,0111%; biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,0133%;
62
Page 93
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,0955% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,0178% dan biaya jasa
Pemeringkatan Efek sebesar 0,0777%;
6. Biaya Ahli Sosial sekitar 0,0377%;
7. Biaya lain-lain sebesar 0,1238%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya
pendaftaran di KSEI, biaya Auditor Penjatahan, percetakan dan iklan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 51/2014 tentang Pengenaan Pungutan Terhadap
Lembaga Jasa Keuangan Yang Khusus Dibentuk Undang-Undang Atau Dibentuk Oleh Pemerintah, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan,
setelah termasuk hitungan pajak, adalah kurang lebih setara dengan 0,4761% (nol koma empat tujuh enam satu persen) dari nilai emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang terdiri dari:
1. Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,0555%;
2. Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,0167%;
3. Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,0167%;
4. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,1169%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan publik sebesar 0.0925%; biaya jasa
Notaris sebesar 0,0111%; biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,0133% ;
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,0944% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,0167% dan biaya jasa
Pemeringkatan Efek sebesar 0,0777%;
6. Biaya Ahli Syariah sekitar 0,0144%;
7. Biaya Ahli Sosial sekitar 0,0377%;
8. Biaya lain-lain sebesar 0,1238%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya
pendaftaran di KSEI, biaya Auditor Penjatahan, percetakan dan iklan.
63
Page 94
III. INFORMASI MENGENAI KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, yang selanjutnya disingkat “KUBS”, adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk
mengatasi atau memitigasi permasalahan sosial dan/atau memberikan manfaat bagi penduduk sasaran. Dalam kaitan tersebut, Perseroan
memutuskan untuk menerbitkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada tahun 2026.
Sebagai bagian dari penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Perseroan menyusun Kerangka Kerja Obligasi dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang merupakan kebijakan mengenai penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial (Use of Proceeds) sesuai dengan kriteria yang memenuhi syarat, proses evaluasi dan seleksi proyek yang menjadi
underlying assets Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial (Project Evaluation and Selection), mekanisme pengelolaan dana
(Management of Proceeds) setelah dana hasil penerbitan obligasi dan Sukuk Mudharabah efektif diterima oleh Perseroan, serta pelaporan
berkala atas penggunaan dana (Reporting).
Uraian singkat mengenai Kerangka Kerja Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Penggunaan Dana (Use of Proceeds)
Seluruh dana hasil dari penerbitan instrument berkelanjutan, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan 100% untuk membiayai
dan/atau membiayai kembali portofolio yang memenuhi kriteria kelayakan (eligibility criteria) berikut:
a. Kategori Sosial
Deskripsi & Kriteria
Kategori Populasi Sasaran Produk Terkait Indikator SDG
Kelayakan
Akses Layanan Esensial Penyediaan instrumen Penduduk di wilayah 3T - Gadai
(Inklusi 3T) keuangan bagi masyarakat di - Emas
wilayah Tertinggal, Terdepan, - Mikro
dan Terluar (3T). Lokasi
geografis menjadi penentu
utama karena merupakan
hambatan akses terbesar.
Akses Layanan Esensial Pembiayaan yang secara Pelajar, Mahasiswa, atau - Gadai
(Pendidikan) spesifik digunakan untuk biaya Orang Tua siswa - Emas
pendidikan formal maupun
vokasi
Pemberdayaan Sosio- Pembiayaan modal kerja dan Pelaku UMKM1 - Mikro
Ekonomi (UMKM) investasi untuk sektor produktif
UMKM guna mendorong
pertumbuhan ekonomi inklusif.
Akses Layanan Esensial Pembiayaan untuk Masyarakat Individu dengan - Gadai
(Masyarakat Berpenghasilan Berpenghasilan Rendah (low pendapatan - Emas
Rendah (MBR)) income individuals). di bawah Upah Minimum - Mikro
Provinsi2 atau dibawah
Garis Kemiskinan Nasional3
1) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 & Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021
2) Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dan perubahannya
3) Berdasarkan pengeluaran di bawah garis kemiskinan yang berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 sebesar Rp609.160,- per kapita
per bulan atau Rp2.436.640,- yang digunakan untuk menghitung estimasi garis kemiskinan rumah tangga berdasarkan jumlah anggota keluarga rata-rata
sekitar 4 orang, seperti acuan BPS pada tahun 2025
b. Kategori Oranye
Deskripsi & Kriteria
Kategori Populasi Sasaran Produk Terkait Indikator SDG
Kelayakan
Pemberdayaan Perempuan Penyediaan akses keuangan Perempuan undereducated - Gadai
bagi perempuan, khususnya dan low-income individuals, - Emas
kelompok rentan atau - Mikro
berpendidikan rendah,
khususnya untuk nasabah
perempuan dengan pendidikan
maksimal SMA.
64
Page 95
c. Kategori Hijau
Kategori Deskripsi & Kriteria Kelayakan Produk Terkait Indikator SDG
Transportasi Bersih (Clean Pembiayaan kepemilikan atau konversi - Mikro
Transportation) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
(KBLBB) dan infrastruktur pendukungnya.
Kategori ini secara spesifik hanya
mencakup kendaraan dengan emisi gas
buang nol (zero tailpipe emission), dan
mengecualikan kendaraan hybrid.
2. Evaluasi dan Seleksi Proyek (Project Evaluation and Selection)
Perseroan telah membentuk Tim Tata Kelola Fungsional untuk Sustainable Financing yang bersifat lintas fungsi, yang meliputi divisi-divisi
Perseroan termasuk:
1. Divisi Environmental, Sustainability and Governance
Koordinator utama dalam menyusun framework agar selaras dengan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), mengelola proses
Second Party Opinion (SPO), serta menyusun laporan implementasi Sustainable Financing berserta Assurance.
2. Divisi Manajemen Risiko, Operasi dan Korporasi
Menetapkan definisi risiko ESG, menetapkan Daftar Pengecualian (Exclusion List) agar aset bermasalah tidak lolos, serta melakukan
risk assessment lingkungan dan sosial terhadap portofolio.
3. Divisi Risiko Kredit dan Asuransi
Bertindak sebagai quality control finansial dengan menetapkan standar kualitas kredit minimal (hanya aset berstatus Lancar/Low Risk
yang didanai) serta memverifikasi kelayakan agunan dan asuransi untuk memitigasi risiko gagal bayar.
4. Divisi Penjualan
Petugas di lapangan yang melakukan originasi (pencarian) nasabah sesuai target spesifik (Masyarakat 3T, Pengusaha Perempuan,
atau Pembeli Kendaraan Listrik), melakukan registrasi.
5. Divisi Produk
Memastikan spesifikasi produk yang dirancang kompatibel dengan standar framework serta melakukan evaluasi kinerja produk
berkelanjutan.
6. Divisi Jaringan Operasional
Berperan memastikan kepatuhan operasional di cabang/outlet, yaitu memastikan SOP produk dijalankan dengan benar di lapangan
saat proses originasi terjadi, sehingga data yang masuk ke sistem valid dan sesuai prosedur.
7. Divisi Tresuri
Mengelola strategi pendanaan, manajemen aliran dana (cash flow) secara revolving agar aliran dana tetap produktif
8. Divisi Manajemen Data TI
Merancang arsitektur data (tagging), mengkonfigurasi sistem untuk mengenali kode wilayah/produk, dan menjalankan algoritma
Waterfall untuk menyeleksi aset eligible secara otomatis dan massal.
3. Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum (Management of Proceeds)
Pengelolaan dana dilakukan dengan prinsip transparansi tinggi untuk memastikan jejak audit (audit trail) yang jelas.
- Sistem Pelacakan: Perseroan membuat Dashboard Sustainable Register untuk memantau saldo dana hasil penerbitan dan nilai portofolio
aset yang memenuhi syarat (Eligible Assets). Perseroan akan melacak investasi dalam proyek yang memenuhi syarat melalui pendekatan
portofolio (portfolio approach) sesuai dengan framework sebelumnya. Perseroan juga memastikan bahwa investasi modal yang sama
tidak akan terdaftar dua kali dalam alokasi bersih (avoidance of double counting).
- Manajemen Likuiditas: Mengingat tenor produk gadai yang pendek (rata-rata 4 bulan), dana akan dikelola secara revolving. Dana
pelunasan dari portofolio eligible akan segera disalurkan kembali ke portofolio eligible baru. Perseroan berkomitmen menjaga nilai aset
eligible minimal 100% dari nilai instrumen yang diterbitkan.
- Dana Belum Teralokasi: Jika terdapat dana yang belum tersalurkan, dana tersebut akan ditempatkan dalam instrumen pasar uang yang
aman dan likuid, dengan syarat instrumen tersebut tidak terkait dengan sektor dalam Daftar Pengecualian.
- Periode Lookback: Dana hasil penerbitan dapat dialokasikan untuk pembiayaan baru (new financing) maupun pembiayaan kembali
(refinancing). Aset eligible untuk dibiayai kembali adalah fasilitas pinjaman yang dicairkan atau dibukukan dalam kurun waktu tidak lebih
dari 24 bulan sebelum tanggal penerbitan, guna memastikan relevansi dan dampak aktual dari portofolio yang didanai.
65
Page 96
Sesuai dengan POJK No.18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan
Keberlanjutan Perseroan akan mengelola dana hasil Penawaran Umum Efek bersifat utang dan/atau Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial dengan membuat rekening khusus pada bank yang digunakan.
Obligasi Berwawasan Sosial Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Bank BRI Bank BSI
Cabang: Kramat Raya Cabang: JAKARTA KEMEN BUMN
No. Rekening: 033501003709301 No. Rekening: 1029491767
Atas Nama: PT Pegadaian Atas Nama: PT Pegadaian
4. Pelaporan (Reporting)
PT Pegadaian (Persero) akan menerbitkan Laporan Implementasi Sustainable Financing secara tahunan, yang dapat menjadi bagian dari
Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, atau dokumen terpisah, mencakup:
a) Laporan Alokasi
• Jumlah total dana yang diterbitkan dan dialokasikan
• Rincian alokasi per kategori
• Saldo dana belum teralokasi
• Persentase financing vs refinancing
b) Laporan Dampak
Laporan ini akan menyajikan metriks kuantitatif dan kualitatif. Salah satu bentuk utama pelaporan adalah dengan Social Return on
Investment (SRoI).
Kategori Indikator Dampak Metodologi
Sosial • Jumlah nasabah unik (3T, MBR, UMKM) Data sistem internal
• Volume penyaluran dana
Oranye • Jumlah perempuan penerima manfaat Data terkait gender & studi kasus
• Kisah sukses pemberdayaan (impact stories)
Hijau • Jumlah unit kendaraan listrik dibiayai Perhitungan berdasarkan metode Emisi Gas
• Estimasi pengurangan emisi CO2 (tCO2e) Rumah Kaca (GRK).
5. External Review
Untuk memastikan kepatuhan sesuai dengan ketentuan POJK No. 18/2023, Perseroan telah menunjuk Ahli Sosial independen berdasarkan
Surat Penunjukkan No. 57-S/00026.03/2026 tanggal 3 Februari 2026 untuk memberikan pendapat atau penilaian atas Kerangka Kerja
(framework) Keberlanjutan milik Perseroan serta memverifikasi keselarasan kerangka dengan standar nasional dan standar internasional
yang digunakan.
Setiap tahun, auditor independen akan melakukan perikatan asurans terbatas (limited assurance) terhadap Laporan Alokasi Dana untuk
memverifikasi kesesuaian alokasi dan manajemen dana.
Latar Belakang
Menghadapi tantangan tahun fiskal 2026, Perseroan menetapkan visi strategis untuk menjadi "The Leader in Gold Ecosystem and
Accelerator of Financial Inclusion for a Sustainable Future". Visi ini bukan sekadar slogan, melainkan peta jalan transformasi yang menuntut
integrasi mendalam antara strategi bisnis inti dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Sustainable Financing Framework (Kerangka Kerja
Pendanaan Berkelanjutan) disusun sebagai manifestasi formal dari komitmen tersebut. Kerangka tersebut merupakan unifikasi strategis
yang menggabungkan tiga pilar utama: Social Financing (Pembiayaan Sosial), Green Financing (Pembiayaan Berbasis Lingkungan/Hijau),
dan Orange Financing (Pembiayaan Berbasis Gender/Oranye), menjadi satu pedoman komprehensif yang mengatur penerbitan instrumen
keuangan berkelanjutan Perseroan.
Urgensi penyusunan framework dilandasi oleh kebutuhan untuk menyelaraskan struktur pendanaan perusahaan dengan Rencana Aksi
Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Perseroan dan dinamika makroekonomi Indonesia. Analisis terhadap lanskap sosio ekonomi menunjukkan
bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi pasca pandemi stabil, disparitas spasial antara wilayah perkotaan dan wilayah 3T (Tertinggal,
Terdepan, Terluar) masih lebar, serta akses perempuan terhadap modal produktif masih menghadapi hambatan struktural. Oleh karena itu,
kerangka kerja ini dirancang sebagai alat strategis untuk memobilisasi modal global guna menutup kesenjangan tersebut.
Dalam konteks sasaran inklusivitas, Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
hadir sebagai peta jalan strategis. Strategi tersebut menegaskan pergeseran paradigma dari sekadar "akses keuangan" (jumlah rekening)
menuju "kesejahteraan keuangan" (financial well-being) yang berkelanjutan. Salah satu pilar utamanya adalah penajaman sasaran prioritas
untuk memastikan inklusi keuangan menyentuh segmen kelompok.
Sebelum tahun 2021, target literasi dan inklusi sering kali bersifat generalis. Namun, evaluasi terhadap SNLKI sebelumnya menunjukkan
bahwa pendekatan one size fits all atau "satu ukuran untuk semua" kurang efektif dalam menjembatani kesenjangan ekonomi di negara
kepulauan seperti Indonesia. Oleh karena itu, OJK melalui SNLKI 2021-2025 secara eksplisit menetapkan 10 sasaran prioritas, dengan
penekanan khusus pada masyarakat di wilayah 3T dan segmen perempuan.
66
Page 97
URAIAN OPINI AHLI SOSIAL
Pendapat pihak kedua (Second-Party Opinion atau “SPO”) atas Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan (Sustainable Financing Framework)
PT Pegadaian (Persero) (“Perseroan”) diberikan oleh PT ERM Indonesia (“ERM”) selaku peninjau eksternal independen. Laporan opini
tersebut diterbitkan dalam bentuk Laporan Opini Pihak Kedua – Laporan Final pada tanggal 17 Maret 2026 dengan nomor referensi
0814951.
Penunjukan ERM bertujuan untuk melakukan penilaian independen atas keselarasan Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan Perseroan
dengan standar internasional yang berlaku, serta memberikan keyakinan kepada investor mengenai kredibilitas, transparansi, dan integritas
kerangka dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan. Ruang lingkup penilaian mencakup evaluasi atas penggunaan dana, proses seleksi
proyek, pengelolaan dana, serta mekanisme pelaporan, termasuk keselarasan dengan praktik terbaik di pasar keuangan berkelanjutan.
Dalam melakukan penilaian, ERM mengacu pada berbagai standar internasional dan regional, antara lain
• Green Bond Principles, Social Bond Principles, dan Sustainability Bond Guidelines 2025 (ICMA);
• Green Loan Principles dan Social Loan Principles 2025 (LMA);
• Orange Bond Principles 2022;
serta regulasi nasional terkait keuangan berkelanjutan, termasuk ketentuan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan hasil penelaahan atas dokumen Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan Perseroan serta informasi yang diperoleh melalui
diskusi, pertemuan, dan klarifikasi dengan manajemen, ERM menyimpulkan bahwa Kerangka tersebut telah selaras dengan prinsip-prinsip
utama pembiayaan berkelanjutan yang diakui secara internasional, dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Penggunaan dana (Use of Proceeds);
Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk membiayai dan/atau membiayai kembali proyek-proyek yang memenuhi kriteria dalam
kategori Hijau (Green), Sosial (Social), dan Oranye (Orange/Gender-lens). ERM menilai bahwa kategori tersebut relevan, memiliki
dampak yang jelas, serta berpotensi memberikan manfaat lingkungan dan sosial yang terukur, termasuk kontribusi terhadap pencapaian
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),
2. Proses evaluasi dan seleksi proyek;
Perseroan telah menetapkan struktur tata kelola dan pembagian peran yang jelas antar unit kerja dalam proses identifikasi, evaluasi,
dan seleksi proyek. Selain itu, Perseroan menerapkan mekanisme multi-layer screening untuk memastikan bahwa proyek yang dibiayai
memenuhi kriteria kelayakan serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG)
3. Pengelolaan Dana (Management of Proceeds)
Perseroan menggunakan pendekatan portofolio dalam pengelolaan dana, didukung oleh sistem pemantauan internal berupa dashboard
untuk memastikan kesesuaian antara dana yang dihimpun dan proyek yang memenuhi kriteria. Mekanisme ini juga dirancang untuk
mencegah terjadinya penghitungan ganda (double counting) serta memastikan akurasi dan transparansi alokasi dana;
4. Pelaporan (reporting)
Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara berkala terkait alokasi dan dampak penggunaan dana. ERM menilai
bahwa indikator pelaporan yang digunakan telah memadai untuk memberikan transparansi kepada investor. Selain itu, Perseroan juga
berencana melibatkan pihak independen untuk memberikan assurance atas laporan tersebut.
Selain keselarasan terhadap prinsip-prinsip utama tersebut, ERM juga menilai bahwa Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan Perseroan telah
terintegrasi dengan strategi keberlanjutan perusahaan, termasuk dalam mendukung inklusi keuangan, pemberdayaan UMKM,
pengembangan layanan keuangan bagi kelompok rentan, serta kontribusi terhadap transisi energi dan pengurangan emisi.
ERM juga mencatat bahwa Perseroan telah memiliki mekanisme tata kelola dan manajemen risiko yang memadai, termasuk penerapan
prinsip Good Corporate Governance (GCG), sistem pengendalian internal, serta kebijakan untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko
lingkungan dan sosial yang mungkin timbul dari proyek yang dibiayai
Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, ERM berpendapat bahwa Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan Perseroan memiliki
tingkat kredibilitas yang kuat, selaras dengan praktik pasar internasional, serta mampu mendukung implementasi pembiayaan berkelanjutan
secara efektif
PENDAPAT AHLI SOSIAL
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan pekerjaan yang dilakukan, ERM berpendapat bahwa Kerangka Kerja ini
memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Protokol dan selaras dengan definisi Instrumen Pendanaan Sosial yang tercantum dalam Prinsip.
Nama Dokumen : Laporan Pemberian Opini Eksternal
Pemberian Opini dan Rekomendasi Ekternal mengenai Kerangka Pembiayaan Sosial 2026
Disiapkan Oleh : PT ERM Indonesia (Partner: Yawar Herekar)
Lokasi : Indonesia
Tanggal : 17 Maret 2026
Nomor Referensi : 0814951
67
Page 98
IV. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025, yang diambil dari laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025, yang diambil dari laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Ignatius Yokajaya (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1800). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai: (i)
tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain
mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan
penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar Rp110.029.582 juta dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
LIABILITAS
Utang kepada nasabah 759.627
Utang usaha 988.324
Utang deposito emas 5.163.525
Utang pajak
- Pajak penghasilan badan 1.047.228
- Pajak lain-lain 113.104
Liabilitas pajak tangguhan 4.877
Akrual 4.483.295
Pendapatan diterima dimuka 56.765
Liabilitas sewa 2.329
Liabilitas lain-lain 798.079
Pinjaman bank
- Pihak berelasi 33.957.709
- Pihak ketiga 41.484.142
Surat berharga yang diterbitkan 18.677.653
Pinjaman dari pemerintah 125.000
Liabilitas imbalan kerja 2.367.925
JUMLAH LIABILITAS 110.029.582
1. Utang Kepada Nasabah
Saldo utang kepada nasabah Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp759.627 juta, adapun rincian utang kepada nasabah
Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Uang kelebihan 759.627
Jumlah 759.627
Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 13 April 2015 No. 392/PAN/HM.00/IV/2015, menyatakan bahwa hasil
penjualan lelang barang jaminan setelah dikurangi uang pinjaman, sewa modal dan biaya lelang merupakan kelebihan yang menjadi hak
nasabah, jangka waktu pengambilan uang kelebihan tersebut adalah selama satu tahun sejak tanggal lelang, dan jika lewat dari jangka waktu
pengambilan uang kelebihan, nasabah menyatakan setuju untuk menyalurkan uang kelebihan tersebut sebagai Dana Kepedulian Sosial yang
pelaksanaannya diserahkan kepada Perseroan.
68
Page 99
2. Utang Usaha
Saldo utang usaha Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp988.324 juta, adapun rincian utang usaha Perseroan adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Titipan angsuran nasabah 592.578
Pengadaan barang dan jasa 278.451
Retensi pembangunan gedung 54.991
Titipan premi asuransi 19.159
Notaris dan institusi hukum 12.176
Lainnya 30.969
Jumlah 988.324
3. Utang Deposito Emas
Utang deposito emas Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp5.163.525 juta, adapun rincian utang deposito emas Perseroan
adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Utang deposito emas 5.163.525
Jumlah 5.163.525
Utang deposito emas adalah kewajiban (liabilitas) yang dimiliki oleh Perusahaan kepada nasabah atas emas yang dititipkan dalam produk
Deposito Emas.
4. Utang Pajak
Saldo utang pajak Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.160.332 juta, adapun rincian utang pajak Perseroan adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pajak penghasilan badan
Perseroan
Pasal 29 868.420
868.420
Entitas anak
Pasal 25 1.121
Pasal 29 177.687
178.808
Subtotal 1.047.228
Pajak lain-lain
Perseroan
Pasal 21 16.370
Pasal 22 5.180
Pasal 23 3.305
Pasal 26 10
Pasal 4 (2) 3.774
Pajak pertambahan nilai 40.404
Subtotal 69.043
Entitas anak
Pasal 21 10.716
Pasal 22 1.154
Pasal 23 2.479
Pasal 4 (2) 1.468
Pajak pertambahan nilai 28.244
44.061
Jumlah pajak lain-lain 113.104
Jumlah utang pajak 1.160.332
5. Akrual
Saldo akrual Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp4.483.295 juta, adapun rincian akrual Perseroan adalah sebagai berikut:
69
Page 100
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Bonus 2.355.024
Umum 642.612
Administrasi 437.556
Pegawai 414.069
Tantiem 369.285
Bunga pinjaman bank, surat berharga yang diterbitkan dan utang deposito emas 264.749
Jumlah 4.483.295
6. Pendapatan Diterima Dimuka
Saldo pendapatan diterima dimuka Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp56.765 juta
7. Liabilitas Sewa
Saldo liabilitas sewa Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.329 juta.
8. Liabilitas Lain-Lain
Saldo liabilitas lain-lain Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp798.079 juta, adapun rincian liabilitas lain-lain Perseroan adalah
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Liabilitas kontinjensi 337.619
Utang anak perusahaan kepada pihak ketiga 282.360
Utang kepada pegawai 100.026
Iuran taspen, THT, dan BPJS 46.531
Dana kebajikan umat dan kepedulian sosial 28.201
Utang lainnya 3.342
Jumlah 798.079
9. Pinjaman Bank
Saldo pinjaman bank Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp75.441.851 juta, adapun rincian pinjaman bank Perseroan adalah
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
PERSEROAN
Pihak Berelasi
Konvensional
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 11.182.321
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 10.640.023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 5.676.659
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 5.000.000
Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.458.706
Subtotal 33.957.709
Pihak Ketiga
Konvensional
PT Bank Central Asia Tbk 24.307.475
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 3.500.000
PT Bank Permata Tbk 1.650.000
PT Bank DKI 900.000
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat 600.000
PT Bank QNB Indonesia Tbk 600.000
PT Bank CIMB Niaga Tbk 500.000
PT Bank UOB Indonesia 500.000
PT Bank Danamon Tbk 500.000
Bank of China 500.000
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 416.667
PT Bank ICBC Indonesia 400.000
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. 260.000
70
Page 101
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Syariah
PT Bank CIMB Niaga unit usaha syariah 3.000.000
PT Bank Danamon unit usaha syariah 1.000.000
PT Bank DKI unit usaha syariah 900.000
PT Bank Maybank Indonesia Tbk unit usaha syariah 800.000
PT Bank Permata unit usaha syariah 400.000
PT Bank BTPN Syariah 500.000
PT Bank OCBC NISP Tbk. 250.000
Subtotal 41.484.142
Jumlah seluruhnya 75.441.851
Berikut adalah fasilitas utang bank yang dimiliki Grup sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
(dalam jutaan Rupiah)
Tingkat bunga
Bank Batas kredit Periode Pinjaman Jaminan
rata-rata
PERSEROAN
Ditentukan saat 13 Mei 2026 - PYD dengan nilai jaminan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000
penarikan 12 Mei 2027 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 13 Mei 2026 - PYD dengan nilai jaminan
22.500.000
penarikan 12 Mei 2027 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Negara Indonesia Ditentukan saat 10 Desember 2025 - 9 PYD dengan nilai jaminan
1.000.000
(Persero) Tbk penarikan Desember 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 10 Desember 2025 - 9 PYD dengan nilai jaminan
23.600.000
penarikan Desember 2026 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Rakyat Indonesia Ditentukan saat PYD dengan nilai jaminan
1.500.000 28 Mei 2026 - 28 Mei 2027
(Persero) Tbk penarikan sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat PYD dengan nilai jaminan
5.000.000 28 Mei 2026 - 28 Mei 2027
penarikan sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 26 Januari 2025 - 26 Januari PYD dengan nilai jaminan
500.000
penarikan 2027*) sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 05 Februari 2026 - 26 Januari PYD dengan nilai jaminan
6.950.000
penarikan 2027*) sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Central Asia Tbk
Ditentukan saat 27 Februari 2026 - 26 Januari PYD dengan nilai jaminan
4.800.000
penarikan 2027*) sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 05 Februari 2026 - 26 Januari PYD dengan nilai jaminan
20.500.000
penarikan 2027 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 27 November 2025 - 27
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 PYD dengan tanpa jaminan
penarikan November 2026
Ditentukan saat 9 Oktober 2025 - 9 Oktober PYD dengan nilai jaminan
PT Bank UOB Indonesia 500.000
penarikan 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 4 Desember 2025 - 3 PYD dengan nilai jaminan
Bank of China 500.000
penarikan Desember 2026 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Syariah Indonesia Ditentukan saat 09 Februari 2026 - 09 Februari PYD dengan nilai jaminan
200.000
Tbk penarikan 2027 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 09 Februari 2026 - 09 PYD dengan nilai jaminan
1.300.000
penarikan Februari 2027 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 09 Desember 2025 – 09 PYD dengan nilai jaminan
PT Bank OCBC NISP Tbk. 250.000
penarikan Desember 2026 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Permata Tbk - Unit Ditentukan saat 27 November 2025 - 27
600.000 PYD dengan tanpa jaminan
Usaha Syariah penarikan November 2026
PT Bank Pembangunan Ditentukan saat 24 Desember 2025 - 24 Juni PYD dengan nilai jaminan
600.000
Daerah Kalimantan Barat penarikan 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 23 Juli 2025 - 30 September PYD dengan nilai jaminan
PT Bank CIMB Niaga Tbk 500.000
penarikan 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 22 Desember 2025 - 21 PYD dengan nilai jaminan
500.000
PT Bank Danamon Indonesia penarikan Desember 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Tbk Ditentukan saat 24 Februari 2026 - 24 Agustus PYD dengan nilai jaminan
2.000.000
penarikan 2026 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Danamon Indonesia Ditentukan saat 22 Desember 2025 - 21 PYD dengan nilai jaminan
2.000.000
Tbk Unit Usaha Syariah penarikan Desember 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 22 September 2025 - 29 PYD dengan nilai jaminan
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 3.500.000
penarikan Agustus 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 23 Oktober 2025 - 23 Oktober PYD dengan nilai jaminan
PT Bank BTPN Syariah Tbk 500.000
penarikan 2026 sebesar 100% dari limit kredit
71
Page 102
(dalam jutaan Rupiah)
Tingkat bunga
Bank Batas kredit Periode Pinjaman Jaminan
rata-rata
PT Bank Maybank Indonesia Ditentukan saat 26 Januari 2026 - PYD dengan nilai jaminan
900.000
Tbk Unit Usaha Syariah penarikan 26 Januari 2027 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank DKI - Unit Usaha Ditentukan saat 17 Maret 2026 - 17 Maret PYD dengan nilai jaminan
1.150.000
Syariah penarikan 2027 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 16 Februari 2026 - 16 Februari
PT Bank ICBC Indonesia 400.000 PYD dengan tanpa jaminan
penarikan 2027
PT Bank China Construction Ditentukan saat 1 Desember 2025 – 1 PYD dengan nilai jaminan
260.000
Bank Indonesia Tbk penarikan Desember 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 23 Desember 2025 – 23 PYD dengan nilai jaminan
PT Bank QNB Indonesia Tbk 600.000
penarikan Desember 2026 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Tabungan Negara Ditentukan saat 27 November 2025 – 27
5.000.000 PYD dengan tanpa jaminan
Tbk penarikan November 2026
Ditentukan saat 17 Maret 2026 - 17 Maret PYD dengan nilai jaminan
PT Bank DKI 1.150.000
penarikan 2027 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank CIMB Niaga Tbk Unit Ditentukan saat 23 Juli 2025 - 30 September PYD dengan nilai jaminan
3.000.000
Usaha Syariah penarikan 2026 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 27 Maret 2026 – 27 Maret PYD dengan nilai jaminan
PT Superbank Indonesia Tbk 1.300.000
penarikan 2027 sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Pembangunan Ditentukan saat PYD dengan nilai jaminan
350.000 15 Mei 2026 - 14 Mei 2027
Daerah Bali penarikan sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat PYD dengan nilai jaminan
150.000 25 Juni 2025 - 25 Juni 2026
penarikan sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat 05 November 2025 - PYD dengan nilai jaminan
100.000
penarikan 05 November 2026 sebesar 100% dari limit kredit
MUFG Bank Ltd. Cabang Ditentukan saat PYD dengan nilai jaminan
1.686.700 12 Maret 2026 - 11 Maret 2026
Jakarta penarikan sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat
PT Bank Mizuho Indonesia 1.500.000 12 Maret 2026 - 11 Maret 2026 Dengan tanpa jaminan
penarikan
Ditentukan saat
PT Bank Syariah Nasional 1.400.000 08 Juni 2026 – 07 Juni 2027 Dengan tanpa jaminan
penarikan
PT Bank Muamalat Indonesia Ditentukan saat 17 Maret 2026 – 16 Maret PYD dengan nilai jaminan
250.000
Tbk. penarikan 2027 sebesar 100% dari limit kredit
Ditentukan saat PYD dengan nilai jaminan
PT Bank Digital BCA 225.000 15 Juni 2026 – 14 Juni 2026
penarikan sebesar 100% dari limit kredit
PT Bank Pembangunan
Ditentukan saat 17 Maret 2026 – 17 Maret PYD dengan nilai jaminan
Daerah Jawa Barat dan 1.500.000
penarikan 2027 sebesar 100% dari limit kredit
Banten Tbk
Ditentukan saat PYD dengan nilai jaminan
PT Bank Nano Syariah 200.000 08 Mei 2026 - 08 Mei 2027
penarikan sebesar 100% dari limit kredit
ENTITAS ANAK
Ditentukan saat 6 September 2023 - 6 Maret Fidusia dari piutang usaha dan
PT Bank Central Asia Tbk 155.000
penarikan 2026 persediaan emas
Ditentukan saat Fidusia dari piutang usaha dan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 375.000 14 Mei 2025 - 10 Mei 2026
penarikan persediaan emas
*PYD: Pinjaman yang Diberikan
Semua pinjaman bank jatuh tempo dalam kurun waktu satu tahun. Dalam perjanjian untuk fasilitas-fasilitas pinjaman tersebut, Grup diwajibkan
memenuhi beberapa persyaratan afirmatif, persyaratan keuangan, serta persyaratan negatif. Persyaratan tersebut diantaranya adalah
memelihara rasio NPL (Non Performing Loan), rasio lancar, rasio utang terhadap modal, memastikan pinjaman digunakan sesuai dengan
peruntukannya, menyatakan pailit, dan merubah tujuan usaha tanpa sepengetahuan bank.
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025, Grup telah memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana disepakati dalam perjanjian pinjaman.
Berikut merupakan rincian fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan penuh, antara lain:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
PERSEROAN
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 12.817.679
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 4.459.977
PT Bank Central Asia Tbk 1.992.525
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 823.341
PT Bank Permata Tbk - unit usaha syariah 200.000
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 133.333
72
Page 103
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 41.294
Subtotal 20.468.149
ENTITAS ANAK
PT Bank Central Asia Tbk 155.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 375.000
Subtotal 530.000
Total 20.998.149
Sebagai komitmen dalam menerapkan ESG Financing, Perusahaan pada tanggal 22 September 2025 menandatangani perubahaan I (pertama)
kerjasama dengan PT Bank SMBC Tbk (“dahulu PT Bank BTPN Tbk”) dengan plafon senilai Rp1.000.000 juta sehingga total Rp3.500.000 juta.
Dalam tahun 2025, Perusahaan telah mendapatkan social loan dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“dahulu PT Bank BTPN Tbk”) dengan plafon
sebesar Rp3.500.000 juta, dengan pemakaian per 31 Desember 2025 sebesar Rp1.100.000 juta.
KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM 3 BULAN
Berikut ini merupakan rincian utang Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan sejak Prospektus ini diterbitkan:
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Jatuh
Bank Fasilitas Nilai Pinjaman
Tempo
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Revolving 5.000.000 27 Juli 2026
PT Bank Central Asia Tbk Revolving 11.750.000 03 Juli 2026
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Revolving 19.300.000 03 Juli 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Revolving 19.100.000 28 Agustus 2026
PT CIMB Niaga Tbk Revolving 2.000.000 20 Juli 2026
PT Bank UOB Indonesia Revolving 500.000 22 Juni 2026
PT Bank ICBC Indonesia Tbk Revolving 400.000 12 Agustus 2026
PT Bank Permata Tbk Revolving 1.650.000 14 Agustus 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Revolving 1.500.000 13 Juli 2026
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Revolving 4.500.000 11 Juli 2026
PT Bank QNB Indonesia Tbk Revolving 600.000 24 Juni 2026
PT Bank Mizuho Indonesia Revolving 1.500.000 07 Juli 2026
MUFG Bank Ltd. Cabang Jakarta Revolving 1.600.000 30 Juni 2026
PT Superbank Indonesia Tbk Revolving 1.300.000 03 Agustus 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Bali Revolving 12.500 25 Junu 2026
PT Bank DKI Revolving 1.150.000 19 Agustus 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Revolving 600.000 30 Juni 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Revolving 1.500.000 16 September 2026
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Revolving 1.300.000 20 Agustus 2026
PT Bank Permata Tbk - Unit Usaha Syariah Revolving 599.993 17 Juli 2026
PT Bank OCBC NISP Tbk. Revolving 250.000 24 Juni 2026
PT Bank BTPN Syariah Tbk Revolving 500.000 28 Juli 2026
PT Bank CIMB Niaga Tbk Unit Usaha Syariah Revolving 1.500.000 06 Juli 2026
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Unit Usaha Syariah Revolving 900.000 24 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Unit Usaha Syariah Revolving 2.000.000 02 Juli 2026
PT Bank Nano Syariah Revolving 200.000 10 Agustus 2026
PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah Revolving 1.150.000 12 Agustus 2026
PT Bank Digital BCA Revolving 225.000 25 Juni 2026
Total 85.587.493
Atas fasilitas pinjaman bank yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan ke depan, Perseroan berencana melakukan perpanjangan (renewal)
fasilitas kredit sesuai kesepakatan dengan masing-masing kreditur. Perseroan senantiasa melakukan pengelolaan likuiditas dan pendanaan
secara aktif guna memastikan terpenuhinya kewajiban yang jatuh tempo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
10. Surat Berharga yang Diterbitkan
Saldo surat berharga yang diterbitkan Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp18.677.653 juta, adapun rincian surat berharga yang
diterbitkan Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Obligasi 12.748.183
73
Page 104
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Sukuk 5.929.470
Jumlah 18.677.653
Obligasi
Tingkat
Jangka Tanggal Jatuh Nilai Nominal
Jenis Tanggal Mulai Bunga Tetap Peringkat
Waktu Tempo (juta Rupiah)
per Tahun
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri A 1 tahun 13 November 2025 23 November 2026 5,25% idAAA1) 2.700.000
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri B 3 tahun 13 November 2025 13 November 2028 5,50% idAAA1) 521.435
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Seri A 1 tahun 3 September 2025 13 September 2026 6,10% idAAA1) 1.869.775
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Seri B 3 tahun 3 September 2025 3 September 2028 6,20% idAAA1) 362.005
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Seri A 1 tahun 28 Mei 2025 8 Juni 2026 6,65% idAAA1) 2.148.105
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Seri B 3 tahun 28 Mei 2025 28 Mei 2028 6,80% idAAA1) 2.309.205
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri B 3 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2027 6,65% idAAA3) 51.115
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri B 3 tahun 6 Februari 2024 6 Februari 2027 6,20% idAAA3) 201.190
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B 3 tahun 24 Agustus 2023 24 Agustus 2026 5,90% idAAA3) 228.025
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B 3 tahun 16 Juni 2023 16 Juni 2026 6,20% idAAA3) 400.000
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap II Seri
1 tahun 28 Mei 2025 8 Juni 2026 6,65% idAAA2) 954.245
A
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap II Seri
3 tahun 28 Mei 2025 28 Mei 2028 6,80% idAAA2) 985.590
B
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri
3 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2027 6,65% idAAA4) 30.055
B
Obligasi yang beredar 12.760.745
Diskonto yang belum diamortisasi (12.562)
Bersih 12.748.183
Sukuk
Tingkat
Jangka Tanggal Jatuh Nilai Nominal
Jenis Tanggal Mulai Bunga Tetap Peringkat
Waktu Tempo (juta Rupiah)
per Tahun
Sukuk Berkelanjutan III Tahap V Seri A 1 tahun 3 September 2025 13 September 2026 6,10% idAAA sya6) 1.454.130
Sukuk Berkelanjutan III Tahap V Seri B 3 tahun 3 September 2025 3 September 2028 6,20% idAAA sya6) 165.005
Sukuk Berkelanjutan III Tahap IV Seri A 1 tahun 28 Mei 2025 8 Juni 2026 6,65% idAAA sya6) 1.517.220
Sukuk Berkelanjutan III Tahap IV Seri B 3 tahun 28 Mei 2025 28 Mei 2028 6,80% idAAA sya6) 234.720
Sukuk Berkelanjutan III Tahap III 1 tahun 24 Desember 2025 4 Januari 2027 6,25% idAAA sya8) 752.005
Sukuk Berkelanjutan III Tahap I Seri B 3 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2027 6,65% idAAA sya8) 18.045
Sukuk Berkelanjutan II Tahap IV 3 tahun 24 Agustus 2023 24 Agustus 2026 5,90% idAAA sya8) 235.040
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap III Seri A 1 tahun 13 November 2025 23 November 2026 5,25% idAAA sya7) 1.300.000
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap III Seri B 3 tahun 13 November 2025 23 November 2028 5,50% idAAA sya7) 253.205
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri B 3 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2027 6,65% idAAA sya9) 100
Bersih 5.929.470
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang
berlaku dari tanggal 10 Maret 2025 sampai tanggal 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut:
1) No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025
2) No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025
3) No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025
4) No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang
berlaku dari tanggal 10 Maret 2025 sampai tanggal 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut:
5) No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode
yang berlaku dari tanggal 10 Maret 2025 sampai 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut:
6) No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025
7) No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025
8) No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025
9) No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode
yang berlaku dari tanggal 10 Maret 2025 sampai 26 April 2026 dengan rincian surat sebagai berikut:
10) No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025
Wali amanat untuk penerbitan obligasi dan sukuk adalah PT Bank Mega Tbk. Perseroan telah memenuhi semua pembatasan yang diwajibkan
serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
11. Pinjaman dari Pemerintah
Saldo pinjaman dari Pemerintah Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp125.000 juta, adapun saldo pinjaman dari pemerintah
tersebut seluruhnya merupakan pinjaman dari pusat investasi pemerintah.
74
Page 105
Pinjaman kepada Pusat Investasi Pemerintah telah sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Pusat Investasi Pemerintah (”PIP”) dengan
dengan Perseroan, No. PRJ-2/IP/2017 dan No. 339/00013.03/2017, tanggal 5 Mei 2017, tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Ultra
Mikro (UMi).
Perusahaan memperoleh persetujuan fasilitas pembiayaan melalui Surat Persetujuan Prinsip Pembiayaan (SP3) No. S-360/IP/2025 tanggal 5
Desember 2025 yang telah disahkan melalui Akta Perjanjian Pembiayaan Nomor 14 tanggal 8 Desember 2025, dibuat di hadapan Adi Triharso,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 95/PMK.05/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (PMK), PIP selaku
Badan Layanan Umum (BLU) wajib untuk melaksanakan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang bertujuan untuk:
1. Menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi Usaha Mikro.
2. Menambah jumlah wirausaha yang terfasilitasi oleh Pemerintah termasuk wirausaha baru.
3. Meningkatkan nilai ekonomis nasabah.
12. Liabilitas Imbalan Kerja
Saldo liabilitas imbalan kerja Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.367.925 juta, adapun rincian liabilitas imbalan kerja
Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya 1.819.633
Imbalan jangka panjang lainnya 548.292
Jumlah 2.367.925
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya terdiri dari Program Dana Pensiun, Program Uang Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja, Program
Santunan Meninggal Dunia dan Penghargaan Pensiun, dan Program Selisih UU No. 13/2003 dengan DPLK dan Uang Pisah berdasarkan
ketentuan Undang-undang No. 13/2003, Undang-undang Cipta Kerja No. 6/2023 (“UU Cipta Kerja”), Peraturan Pemerintah No. 35/2021,
Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan, Peraturan Direksi, dan Peraturan Internal Anak Perusahaan.
Imbalan jangka panjang lainnya terdiri dari Program Cuti Besar, Program Masa Persiapan Pensiun, dan Program Penghargaan Masa Kerja.
Imbalan kerja untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dihitung oleh aktuaris independen KKA Agus Susanto dengan menggunakan metode
projected unit credit. Berikut ini adalah hal-hal penting yang diungkapkan dalam laporan aktuarial tertanggal 9 Januari 2026.
Asumsi aktuarial utama yang digunakan adalah sebagai berikut:
Asumsi 31 Desember 2025
Tingkat diskonto 5,90% - 6,80%
Kenaikan gaji di masa datang 5,00% - 7,00%
Tingkat kematian GAM - 1971
TMI IV - 2019
Usia pension normal 56 tahun/years old
Tingkat cacat 0,01 per tahun/year
Metode Projected Unit Credit
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya yang diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Nilai kini kewajiban 4.387.422
Nilai wajar aset program (2.567.789)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya - bersih 1.819.633
Mutasi imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya bersih adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai kini kewajiban Nilai wajar aset program Liabliitas imbalan pasca kerja
Saldo awal tahun 3.888.219 (2.305.039) 1.583.180
Biaya jasa kini 208.417 - 208.417
Beban (penghasilan) bunga 266.320 (156.743) 109.577
Pengukuran kembali:
Imbal hasil atas aset - (31.631) (31.631)
Perubahan asumsi demografis - - -
Perubahan asumsi keuangan 295.870 - 295.870
75
Page 106
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai kini kewajiban Nilai wajar aset program Liabliitas imbalan pasca kerja
Penyesuaian pengalaman kewajiban 9.259 - 9.259
Iuran - (225.956) (225.956)
Biaya jasa lalu - - -
Imbalan yang dibayar (280.663) 151.580 (129.083)
Saldo Akhir Periode 4.387.422 (2.567.789) 1.819.633
Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Beban bunga 109.577
Beban jasa kini 208.417
Biaya jasa lalu -
Jumlah 317.994
Jumlah yang diakui pada laba rugi komprehensif lain adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
Perubahan asumsi keuangan 295.870
Perubahan asumsi demografi -
Imbal hasil aset program (31.631)
Penyesuaian pengalaman kewajiban 9.259
Jumlah 273.498
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program pensiun imbalan pasti pada tanggal 31 Desember 2025 adalah 10,59 tahun.
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat selain program dana pensiun yang tidak didiskontokan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Dalam 1 tahun 2.284.276
Antara 2 sampai 5 tahun 418.051
Antara 6 sampai 10 tahun 948.078
Lebih dari 10 tahun 10.001.713
Jumlah 13.652.118
Sensitivitas liabilitas pensiun imbalan pensiun pasti dan pasca kerja lainnya untuk perubahan asumsi aktuarial pokok adalah sebagai berikut:
Dampak pada kewajiban imbalan pasti
Perubahan asumsi
Kenaikan asumsi Penurunan asumsi
Tingkat diskonto 1% (402.984) 475.939
Tingkat kenaikan gaji di masa datang 1% 210.905 (186.679)
Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang lainnya yang diakui pada laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Saldo awal 446.495
Jumlah yang dibebankan pada laba rugi 223.090
Imbalan yang dibayarkan (121.293)
Jumlah 548.292
Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Beban jasa kini 45.156
Beban bunga 31.701
Pengukuran kembali yang diakui selama tahun berjalan 146.233
Jumlah 223.090
13. Liabilitas yang Telah Jatuh Tempo, Tetapi Belum Dapat Dilunasi Perseroan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki liabilitas yang telah jatuh tempo, tetapi belum dapat dilunasi Perseroan.
14. Ikatan dan Kontijensi
76
Page 107
Sengketa aset
Kantor cabang Cikudapateuh, Bandung
Perusahaan saat ini sedang menghadapi permasalahan terkait sengketa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam pemilikan dan penguasaan
tanah & bangunan yang terletak di Kantor Cabang Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan Kacapiring, Kota Bandung.
Aset yang menjadi objek sengketa adalah seluas 2.935 m2 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Ahmad
Yani No. 240 Kelurahan Kacapiring Kecamatan Batununggal Kota Bandung bernilai sebesar Rp90.679.000.000 (nilai penuh) sesuai Surat
Penawaran No. 2007/PH/KHBS-PGD/VII/2020 tanggal 6 Juli 2020. Pembuatan sertifikat tanah tersebut oleh Perusahaan terkendala karena
adanya keberatan dari PT Pamada Jaya dan aset tersebut secara fisik tidak dikuasai oleh Perusahaan tetapi dikuasai oleh PT Pamada Jaya.
Secara yuridis, Perusahaan merupakan pemilik sah terhadap lahan tanah di Kantor Cabang Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan
Kacapiring, Kota Bandung sesuai bukti atas hak yang dimiliki oleh Perusahaan, namun terdapat beberapa kendala pada proses pembuatan
sertifikat di BPN dan resistensi dari PT Pamada Jaya.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. PADA
TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH JATUH
TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ATAS LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN TANGGAL 13 MARET 2026 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT, DAN DARI TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN TERSEBUT SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN INI,
PERSEROAN MEMILIKI LIABILITAS DAN IKATAN-IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN
TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT
JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM
PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADANYA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU
PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN, TERMASUK PENJELASAN MENGENAI PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILANGGAR, DAN
TINDAKAN YANG TELAH ATAU AKAN DIAMBIL OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA
PERSEROAN TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI KREDIT.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, TERMASUK PERKEMBANGAN
TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RESTRUKTURISASI UTANG.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
77
Page 108
V. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,
laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan
2024 beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini. Calon Investor
juga harus membaca Bab VI Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian
dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024 beserta catatan-catatan atas laporan-
laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst&Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Ignatius Yokajaya (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1800). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai: (i) tujuan
penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain
mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan
penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 375.270 271.175
Pihak ketiga 245.182 105.327
Efek-efek – bersih 1.583.775 688.188
Pinjaman yang diberikan – bersih 121.341.872 81.690.595
Pinjaman modal kerja emas 47.320 -
Piutang lain-lain – bersih 998.121 552.628
Aset deposito emas 3.271.908 -
Persediaan 2.759.235 1.302.113
Pendapatan yang masih harus diterima 4.191.897 3.031.445
Pajak dibayar dimuka 83.460 91.806
Beban dibayar dimuka dan uang muka 1.171.147 63.271
Aset hak guna 419.020 404.731
Penyertaan langsung 30.856 23.308
Properti investasi - 180.788
Aset tetap – bersih 13.152.432 12.650.143
Aset tak berwujud – bersih 160.731 166.002
Aset pajak tangguhan 1.822.592 1.380.384
Aset lain-lain - bersih - 14.727
JUMLAH ASET 151.654.818 102.616.631
LIABILITAS
Utang kepada nasabah 759.627 429.521
Utang usaha 988.324 630.202
Utang deposito emas 5.163.525 -
Utang pajak
Pajak penghasilan badan 1.047.228 421.664
Pajak lain-lain 113.104 76.412
Liabilitas pajak tangguhan 4.877 6.850
Akrual 4.483.295 2.713.680
Pendapatan diterima dimuka 56.765 57.000
Liabilitas sewa 2.329 2.857
78
Page 109
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Liabilitas lain-lain 798.079 722.244
Pinjaman bank
Pihak berelasi 33.957.709 32.844.010
Pihak ketiga 41.484.142 20.168.911
Surat berharga yang diterbitkan 18.677.653 6.539.196
Pinjaman dari pemerintah 125.000 -
Liabilitas imbalan kerja 2.367.925 2.029.675
JUMLAH LIABILITAS 110.029.582 66.642.222
EKUITAS
Modal saham
Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham.
Modal dasar
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna
- 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing pada per 31
Desember 2025 dan 31 Desember 2024
Modal ditempatkan dan disetor penuh
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna 6.250.000 6.250.000
- 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024
Keuntungan (Kerugian) atas perubahan efek-efek yang diklasifikasikan 32.807 (9.213)
sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang diklasifikasikan - 162
sebagai nilai wajar melalui penghasilan
Cadangan revaluasi aset 7.988.008 7.643.777
Pengukuran kembali imbalan pasca kerja (1.143.676) (930.348)
Saldo laba yang telah dicadangkan 19.680.251 16.754.749
Saldo laba yang belum dicadangkan 8.812.723 6.260.942
41.620.113 35.970.069
Kepentingan nonpengendali 5.123 4.340
JUMLAH EKUITAS 41.625.236 35.974.409
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 151.654.818 102.616.631
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pendapatan usaha
Pendapatan sewa modal dan administrasi 27.147.263 19.866.785
Pendapatan penjualan emas 61.566.594 18.192.082
Pendapatan usaha lainnya 868.552 557.121
Jumlah pendapatan usaha 89.582.409 38.615.988
Beban usaha
Beban harga pokok penjualan emas 59.167.627 17.488.885
Beban pegawai 7.271.027 5.175.704
Beban bunga dan bagi hasil 4.696.107 3.373.287
Beban administrasi dan umum 5.557.598 4.114.089
Beban pemasaran 321.424 239.682
Cadangan kerugian penurunan nilai 1.457.242 566.569
Jumlah beban usaha 78.471.025 30.958.216
Laba usaha 11.111.384 7.657.772
Pendapatan lain-lain bersih 30.856 45.317
Laba sebelum pajak penghasilan 11.142.240 7.703.089
Beban pajak penghasilan (2.798.028) (1.851.292)
Laba bersih tahun berjalan 8.344.212 5.851.797
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
- Pengukuran kembali imbalan pasca kerja (273.497) (135.508)
- Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan 394.751 8.545
- Efek pajak terkait 69.407 29.816
Penghasilan (rugi) komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak 190.661 (97.147)
79
Page 110
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
- Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi atas efek-efek yang 53.872 (11.812)
diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain
- Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang (162) 162
diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain
- Efek pajak terkait (11.852) 2.599
Penghasilan (rugi) komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak 41.858 (9.051)
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 8.576.731 5.745.599
Laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.343.027 5.851.005
Kepentingan non-pengendali 1.185 792
Laba bersih tahun berjalan 8.344.212 5.851.797
Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.575.546 5.744.807
Kepentingan non-pengendali 1.185 792
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 8.576.731 5.745.599
Laba bersih per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk (dalam Rupiah penuh) dasar dan dilusian 1.334.884 936.161
Rasio Keuangan Penting
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan
Total aset 47,79% 24,26%
Total liabilitas 65,10% 33,42%
Total ekuitas 15,71% 10,23%
Pendapatan 131,98% 58,04%
Laba bersih tahun berjalan 42,59% 33,70%
Laba rugi komprehensif 49,27% 36,23%
Rasio Keuangan
Marjin laba usaha(1) 12,40% 19,83%
Marjin EBITDA(2) 18,89% 31,01%
Rasio lancar (Current ratio)(3) 1,33x 1,40x
Non-performing loan (NPL)(4) 0,38% 0,63%
Rasio EBITDA terhadap bunga(5) 360,41% 355,03%
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap pendapatan(6) 9,31% 15,15%
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset 5,50% 5,70%
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas 20,05% 16,27%
Rasio imbal hasil aset (ROA)(7) 6,69% 6,21%
Rasio imbal hasil ekuitas (ROE)(8) 21,69% 17,23%
Pinjaman berbunga terhadap ekuitas(9) 2,39x 1,66x
Rasio total utang terhadap ekuitas (DER)(10) 2,64x 1,85x
Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset)(11) 0,73x 0,65x
Rasio utang terhadap EBITDA(1) (Debt/EBITDA)(12) 6,50x 5,56x
Interest Coverage Ratio(13) 3,37x 3,28x
Debt Service Coverage Ratio(14) 0,17x 0,19x
Notes:
(1)Laba usaha dibagi pendapatan usaha.
(2)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi pendapatan usaha.
(3)Current Ratio, aset lancar dibagi liabilitas lancar.
(4)NPL dibagi Oustanding Loan.
(5)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi biaya bunga.
(6)Laba bersih dibagi pendapatan usaha.
(7)Rasio imbal hasil aset (ROA) Laba bersih dibagi rata rata aset
(8)Rasio imbal hasil aset (ROE) Laba bersih dibagi rata rata Ekuitas
(9)Pinjaman berbunga (pinjaman bank, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman dari pemerintah) dibagi ekuitas.
(10)Liabilitas dibagi ekuitas.
(11)Liabitas dibagi asset.
(12)Liabilitas dibagi EBITDA.
(13)Laba bersih sebelum pajak dan biaya bunga dibagi biaya bunga.
(14) EBIT dibagi dengan utang Bank, Obligasi & Sukuk dan Pinjaman Pemerintah yang jatuh tempo dalam 1 tahun
80
Page 111
Tabel Rekonsiliasi EBITDA
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Laba sebelum pajak penghasilan 11.142.240 7.703.089
Beban bunga dan bagi hasil 4.696.107 3.373.287
Beban penyusutan dan beban amortisasi 1.086.886 899.751
EBITDA 16.925.233 11.976.127
Tingkat Persyaratan Rasio dalam Perjanjian Utang
Tingkat Pemenuhan per
Keterangan Persyaratan Kredit
31 Desember 2025
Bank BRI Berdasarkan Akta No.42 tanggal 26 Mei 2014 (Negative Covenant)
Debt Equity Ratio (DER) pengambil kredit tidak lebih dari 10:1 (sepuluh
Negative Covenant 2,64x
dibanding 1)
Berdasarkan SPPK No.INT/06/008/R tanggal 10 Januari 2024 (Financial
Bank BNI
Covenant)
a. Debt to Equity (DER) maksimal 10 (sepuluh) kali 2,64x
Financial Covenant b. Current Ratio (CR) minimal 1 (satu) kali 1,33x
c. Rasio Net Non Performing Loan (NPL) maksimal 3% 0,38%
Berdasarkan SPPK No.CBG.CB5/SPPK.MI.014/2022 tanggal 28 April 2022
Bank Mandiri
(Affirmative Covenant)
a. Total pinjaman yang diterima maksimal 10 (sepuluh) kali modal sendiri 2,64x
b. Memelihara Current Ratio di atas 110%, total pinjaman yang diterima
Affirmative Covenant 1,33x
maksimal 10 (sepuluh) kali modal sendiri
c. Non-Performing Loan maksimal 5% dari seluruh pinjaman yang diberikan 0,38%
Berdasarkan SPPK No.40309/GBK/2023 tanggal 14 April 2023 (Syarat
Bank BCA
Penarikan/Penggunaan Kredit & Hal-Hal Yang Wajib Dilaksanakan Debitor)
a. Debt to Equity maksimum 10 (sepuluh) kali 2,64x
Affirmative Covenant
b. (Cash+A/R Net)/Total Interest Bearing Debt minimal 1 (satu) kali 1,33x
Bank Permata & Permata Berdasarkan SPPK No.587/BP/LOO/CRC-JKT/WB/IX/2023 tanggal 11
Syariah September 2023 (Financial Covenant)
a. Memastikan Total Debt (bank Loan + Bonds) dibagi Equity tidak melebihi
2,64x
10 (sepuluh) kali, yang akan diuji setiap triwulanan
Affirmative Covenant
b. Memastikan Current Ratio tidak kurang dari 1 (satu) kali, yang akan diuji
1,33x
setiap triwulanan
Bank CIMB Niaga & CIMB Berdasarkan SPPK No.057/EXT/WS/CBTVIII/CBGII/VI/2021 tanggal 24 Juni
Niaga Syariah 2021 (Financial Covenant)
a. Debt (interest bearing debt) to Equity Ratio maksimal 10x (sepuluh kali) 2,64x
Financial Covenant
b. Current Ratio minimal 1x (satu kali). 1,33x
Bank BSI Berdasarkan akta Add XXI No.12 tanggal 9 Februari 2022 (Pasal 5 Syarat
Lain-Lain, Financial Covenant)
Financial Covenant a. Rasio Leverage (gearing ratio) maksimal 10 kali 2,64x
b. Current Ratio minimal 110%. 1,33x
c. NPL Nett konsolidasi dan NPF Nett syariah maksimal 3% (tiga persen) 0,38%
Bank DKI syariah Berdasarkan SPPK No.1858/SPPP/700/V/2023 tanggal 9 Mei 2023 (Syarat
Lain-Lain, Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant a. Rasio DER (Debt Equity Ratio) maksimum 10 kali 2,64x
b. Menjaga CR (Current Ratio) minimal sebesar 110% 1,33x
c. Tingkat Non-Performing Financing Netto (NPF) Netto maksimal 3% 0,38%
Bank DKI (Konvensional) Berdasarkan SPPK No.725/sppk/925/v/2023 tanggal 9 Mei 2023 (Syarat Lain-
lain, Affirmative Covenant).
Affirmative Covenant a. Rasio DER (Debt Equity Ratio) maksimum 10 kali 2,64x
b. Memelihara CR (Current Ratio) minimal sebesar 110% 1,33x
c. Tingkat Non-Performing Loan (NPL) Netto maksimal 3% 0,38%
81
Page 112
Tingkat Pemenuhan per
Keterangan Persyaratan Kredit
31 Desember 2025
Bank Maybank Berdasarkan SPPK No.S2020.079/DIR.GLOBAL-FIG tanggal 2 November
2020 (Syarat dan Ketentuan Lainnya, Financial Covenant).
Affirmative Covenant a. Menjaga Rasio Debt to Equity (DER) setinggi-tingginya (≤) 10 kali 2,64x
b. Coverage Ratio piutang lancar terhadap total outstanding pinjaman
1,33x
seluruh bank minimum 100%
c. NPL Net maksimum 3,00% 0,38%
Bank Danamon - Berdasarkan akta PKS No.59 tanggal 18 Januari 2023 Notaris Adi Triharso,
Konvensional S.H (Pasal 11, Hal-hal yang diwajibkan)
Financial Covenant a. Menjaga DER Max. 10x 2,64x
b. Menjaga Current Ratio minimal 1,0x 1,33x
Bank Danamon - Syariah Bedasarkan akta PKS No.33 tanggal 15 Juni 2020, Notaris Adi Triharso, S.H
(Pasal 7, Kewajiban Nasabah)
Financial Covenant a. Menjaga DER Max. 10x 2,64x
b. Menjaga Current Ratio minimal 1,0x 1,33x
Bank Muamalat Berdasarkan SPPK No. 017/OL/CLR/IV/2021 tanggal 5 April 2021
(Persyaratan)
Financial Covenant a. Gearing Ratio / DER <10 x 2,64x
b. Current Ratio > 1,1x 1,33x
c. NPL Nett < 3 % (Di atas 120 hari) 0,38%
Bank BTPN Berdasarkan PKS No.BTPN/NS/0151 tanggal 26 Agustus 2022 (kewajiban
keuangan).
Financial Covenant Mempertahankan rasio hutang terhadap ekuaitas maksimum 10,0 banding
2,64x
1,0.
ICBC Berdasarkan SPPK No.013/LOD-CBII/II/2024 tanggal 5 Februari 2024
(kewajiban).
Financial Covenant a. Debt/Total Ekuitas maksimal 10,00x 2,64x
b. Rasio lancar pada minimal 1,00x 1,33x
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang tidak terpenuhi oleh Perseroan.
Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Tahap I Pegadaian Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Pegadaian Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Pegadaian Tahun 2026 tidak akan mengganggu pemenuhan persyaratan rasio
keuangan atas Perjanjian Utang dimaksud.
Lebih lanjut, penerbitan obligasi dan Sukuk Mudharanah secara bertahap justru memberikan dampak positif terhadap posisi keuangan
Perseroan, antara lain:
a. Memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal dan likuiditas sehingga Perseroan dapat menjaga rasio keuangan utama, seperti
Debt to Equity Ratio (DER) dan Current Ratio (CR), tetap berada dalam batas yang sehat;
b. Menghindari peningkatan DER secara signifikan sehingga berkontribusi pada pengelolaan risiko keuangan yang lebih baik serta menjaga
kestabilan peringkat kredit Perseroan; dan
c. Memperkuat likuiditas Perseroan dengan optimalisasi penggunaan dana hasil penerbitan untuk pemenuhan kewajiban jangka pendek serta
peningkatan efisiensi penyaluran dana, yang pada akhirnya mengurangi risiko kredit bermasalah (NPL).
82
Page 113
VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan dan Entitas Anak dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah
diaudit, beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut, yang terdapat di bagian lain Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah
diaudit pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun-tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024, beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst&Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Ignatius Yokajaya (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1800). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai: (i) tujuan
penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain
mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan
penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.
1. UMUM
PT Pegadaian (Persero) didirikan pada tanggal 1 April 1901, adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2011 tentang
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), seluruh saham Pegadaian
dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 1 April 2012 yang dibuat di hadapan
Notaris Nanda Fauz Iwan S.H,M.Kn, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor AHU-17525.A.H.01.01 tahun 2012 tanggal 4 April 2012. Selanjutnya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Rakyat IndonesiaTbk, maka kepemilikan saham terbagi atas Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Pemegang Saham Seri B, sebagaimana telah tertuang dalam Akta Nomor 15
tanggal 23 September 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., berkedudukan di Jakarta, dan telah disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021 tanggal 29 September
2021.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang dibuat di
hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., berkedudukan di Jakarta, dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021, menyetujui perubahan nama Perseroan
dari PT Pegadaian (Persero) menjadi PT Pegadaian. Pegadaian bertujuan untuk melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa Usaha
Pegadaian, secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah, berbasis Teknologi Informasi/Platform Digital (untuk selanjutnya disebut “TI”)
dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya saing
kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN
Kondisi Ekonomi Indonesia 2025
Perekonomian global pada tahun 2025 menunjukkan pemulihan moderat dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 3,2%. Pertumbuhan ini
didorong secara signifikan oleh penguatan ekonomi di kawasan India dan Jepang melalui stimulus fiskal, serta prospek konsumsi yang stabil di
Eropa. Namun, dinamika pasar tetap diwarnai ketidakteraturan, terutama akibat perlambatan ekonomi Amerika Serikat yang dipengaruhi oleh
temporary government shutdown serta pelemahan permintaan domestik di Tiongkok. Di pasar keuangan, meskipun Fed Funds Rate (FFR) mulai
melandai, indeks mata uang AS (DXY) dan imbal hasil (yield) US Treasury tetap berada pada level tinggi, yang berdampak pada terbatasnya
aliran modal asing ke pasar negara berkembang (emerging markets). Fluktuasi ekonomi global, khususnya kebijakan moneter AS dan kondisi
geopolitik dunia, secara historis berdampak pada pergerakan harga komoditas global termasuk emas sebagai aset aman (safe haven).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan tren penguatan yang didorong oleh konsumsi rumah tangga pada Triwulan IV,
didukung oleh efektivitas belanja sosial Pemerintah dan meningkatnya keyakinan konsumen. Hal ini berbanding lurus dengan kinerja positif pada
sektor-sektor utama seperti Industri Pengolahan, Perdagangan, serta Transportasi dan Pergudangan. Selain itu, kepercayaan pelaku usaha
yang tercermin dalam ekspansi Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur mengindikasikan prospek investasi non-bangunan yang lebih
optimis.
Kebijakan moneter Bank Indonesia pada tahun 2025 bersifat akomodatif untuk mengakselerasi pertumbuhan nasional. Hal ini dibuktikan dengan
penurunan BI-Rate secara bertahap hingga menyentuh level 4,75% pada November 2025, level terendah sejak tahun 2022. Stabilitas nilai tukar
83
Page 114
Rupiah di kisaran Rp16.685/USD tetap terkendali berkat langkah stabilisasi pasar dan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA.
Sementara itu, inflasi inti yang terjaga di level 2,36% (yoy) mencerminkan bahwa daya beli masyarakat tetap berada dalam kondisi yang sehat
di tengah terkendalinya tekanan imported inflation. Peningkatan posisi cadangan devisa menjadi $150,1 miliar/USD (setara 6,2 bulan impor)
mencerminkan ketahanan eksternal yang sangat memadai. Surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan, didukung oleh ekspor komoditas
sumber daya alam dan produk manufaktur, memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi potensi guncangan eksternal
Analisa Posisi Pegadaian di Industri Jasa Gadai dan Multifinance
Posisi Pegadaian di industri jasa gadai dan multifinance dapat dilihat dari jumlah aset yang dimiliki. Perseroan menunjukkan kinerja keuangan
yang solid yang mengukuhkan posisinya sebagai pemain utama. Meskipun memiliki rasio kas yang rendah pada 0,58%, Perseroan memiliki
kemampuan yang sangat baik untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya, sebagaimana tercermin dari rasio lancar yang tinggi sebesar
1,33x. Dengan ROA sebesar 6,69% dan ROE sebesar 21,69%, Perseroan efisien dalam menghasilkan laba dari asetnya dan menggunakan
modal ekuitasnya untuk memberikan keuntungan yang baik bagi pemegang saham. Dalam hal efisiensi operasional, Perseroan juga unggul
dengan BOPO sebesar 63,47%, menunjukkan biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan multifinance. Selain itu,
Perseroan juga menunjukan kualitas aset yang baik dengan NPL yang rendah sebesar 0,38%, menegaskan kepercayaan yang besar dari para
peminjam. Dengan demikian, Perseroan tetap berada di posisi yang kuat dalam industri jasa gadai dan multifinance, menjaga reputasi sebagai
penyedia layanan keuangan yang andal dan terpercaya bagi Masyarakat Indonesia.
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Standar Akuntansi Baru
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, perubahan, dan interpretasi standar akuntansi keuangan yang berlaku efektif sejak 1 Januari
2025.
- Amandemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Kekurangan Ketertukaran
Amandemen ini memberikan penegasan atas pengaturan terkait kondisi ketika suatu mata uang tidak tertukarkan serta
pengungkapannya. Amandemen berlaku secara restropektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari
2025. Penerapan dini diperkenankan.
Grup telah menganalisa penerapan standar akuntansi di atas dan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap laporan keuangan.
Kecuali untuk perubahan yang dijelaskan di bawah ini, implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial
terhadap kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup di tahun berjalan
atau tahun sebelumnya.
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang material dalam waktu 2 (dua) tahun buku terakhir.
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan pertimbangan Direksi dalam menentukan
metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan liabilitas.
Sumber utama ketidakpastian estimasi
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan, menurut definisi, akan jarang sekali sama
dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset
dan liabilitas selama 12 bulan ke depan dipaparkan di bawah ini.
a. Imbalan pensiun
Nilai kini kewajiban pensiun tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar aktuarial berdasarkan beberapa asumsi.
Asumsi yang digunakan untuk menentukan biaya/(penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan kenaikan gaji di masa datang.
Adanya perubahan pada asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat kewajiban pensiun.
Grup menentukan tingkat diskonto dan kenaikan gaji masa datang yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto adalah
tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai kini atas estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan untuk
menyelesaikan kewajiban pensiun. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan tingkat suku bunga
obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka
waktu kewajiban pensiun yang terkait.
Asumsi kunci kewajiban pensiun lainnya sebagian ditentukan berdasarkan kondisi pasar saat ini.
b. Revaluasi dan penyusutan aset tetap dan properti investasi
i. Revaluasi
Grup menerapkan model revaluasi untuk pengukuran selanjutnya atas aset tetap berupa tanah dan bangunan serta properti investasi.
Sesuai dengan kebijakan Grup, revaluasi dilakukan secara reguler setiap tiga tahun untuk aset tetap berupa tanah dan bangunan dan
satu tahun untuk properti investasi oleh KJPP independen, dengan pendekatan nilai pasar atau biaya penggantian, atau penghasilan
dan menggunakan asumsi-asumsi perhitungan nilai wajar.
ii. Depresiasi
Grup mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum
diharapkan dalam industri di mana Grup menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian, renovasi dan perkembangan teknologi
dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan dapat direvisi.
c. Perpajakan
84
Page 115
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan dan pajak lainnya. Terdapat transaksi dan
perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Grup mengakui liabilitas atas pajak
penghasilan badan pajak lainnya berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan dan pajak lainnya.
d. Cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman yang diberikan dan piutang
Grup menelaah portfolio, untuk menilai apakah terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan telah mengalami
penurunan nilai. Cadangan kerugian penurunan nilai terjadi hanya jika terdapat bukti objektif bahwa penurunan nilai merupakan akibat dari
satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset (peristiwa kerugian) dan peristiwa kerugian (atau peristiwa) tersebut
memiliki dampak pada estimasi arus kas masa datang atas aset keuangan atau kelompok aset keuangan yang dapat diestimasi secara
andal.
Sesuai dengan PSAK 109, pengukuran cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
dan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain membutuhkan penggunaan model yang kompleks dan asumsi signifikan
terkait future economic conditions dan credit behavior.
Estimasi signifikan dibutuhkan dalam menerapkan perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai berdasarkan PSAK 109, antara lain:
a. Menentukan segmentasi kredit berdasarkan risiko kredit;
b. Menentukan model untuk perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai;
c. Definisi gagal bayar;
d. Identifikasi eksposur kredit pada signifikan pemburukan atas kualitas kredit; dan
e. Menentukan asumsi yang digunakan pada model perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai seperti kredit rating untuk kredit
restrukturisasi dan suku bunga efektif digunakan untuk menghitung nilai kini atas pemulihan kredit, termasuk faktor forwardlooking
macroeconomics.
5. KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN SEGMEN PERSEROAN
Berikut jumlah pendapatan dan laba sebelum pajak Perseroan berdasarkan segmen usaha Perseroan.
a. Pendapatan Usaha
(dalam jutaan Rupiah)
Wilayah 31 Desember 2025 % 31 Desember 2024 %
Konvensional 85.054.201 94,95 35.140.257 91,00
Syariah 4.528.208 5,05 3.475.731 9,00
Jumlah 89.582.409 100,00 38.615.988 100,00
Berdasarkan segmen operasi, Perseroan memiliki segmen usaha konvensional dan Syariah. Pendapatan usaha konvensional memiliki porsi
sebesar 94,95%, paling besar berupa penyaluran pinjaman berbasis konvensional. Usaha konvensional lainnya berupa pendapatan penjualan
emas milik anak perusahaan perseroan dan usaha lainnya seperti pendapatan atas usaha anak perusahaan yang sifatnya non-captive.
Sedangkan pendapatan usaha Syariah sebesar 5,05% merupakan pendapatan yang berasal dari penyaluran pinjaman yang memiliki akad
Syariah.
b. Laba sebelum pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Wilayah 31 Desember 2025 % 31 Desember 2024 %
Konvensional 9.235.538 82,89 6.236.816 80,97
Syariah 1.906.702 17,11 1.466.273 19,03
Jumlah 11.142.240 100,00 7.703.089 100,00
Berdasarkan segmen operasi, Perseroan memiliki segmen usaha konvensional dan Syariah. Laba sebelum pajak konvensional memiliki porsi
sebesar 82,89%, paling besar dihasilkan dari usaha berupa penyaluran pinjaman berbasis konvensional. Laba konvensional lainnya berasal dari
pendapatan penjualan emas milik anak perusahaan perseroan setelah dikurangi harga pokoknya, serta berasal dari usaha lainnya seperti laba
atas usaha anak perusahaan yang sifatnya non-captive. Sedangkan laba usaha Syariah sebesar 17,11% merupakan laba yang berasal dari
penyaluran pinjaman yang memiliki akad Syariah.
Berikut jumlah pendapatan dan laba sebelum pajak Perseroan berdasarkan segmen geografis Perseroan.
a. Pendapatan Usaha
(dalam jutaan Rupiah)
Wilayah 31 Desember 2025 % 31 Desember 2024 %
Jawa 74.504.302 83,17 27.147.408 70,30
Sumatra 4.470.536 4,99 3.378.775 8,75
Kalimantan 2.205.039 2,46 1.646.195 4,26
Bali dan Nusa Tenggara 2.841.744 3,17 2.176.399 5,64
Sulawesi, Maluku dan Papua 5.560.788 6,21 4.267.211 11,05
Jumlah 89.582.409 100,00 38.615.988 100,00
Berdasarkan segmen geografis, pendapatan usaha terbesar berada di segmen geografis Jawa, karena pulau Jawa menjadi pusat perekonomian
negara dimana Sebagian besar nasabah Pegadaian berada di pulau Jawa. Di segmen geografis Jawa, jumlah nasabah aktif mencapai
85
Page 116
15.629.433 sebesar 50,4% dari total nasabah sebanyak 30.983.741. Sedangkan pendapatan usaha di segmen Jawa mencapai sebesar
Rp74.504 miliar atau sebesar 83,17% dari total pendapatan usaha sebesar Rp89.582 miliar
b. Laba sebelum pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Wilayah 31 Desember 2025 % 31 Desember 2024 %
Jawa 2.804.256 25,17 1.530.817 19,87
Sumatra 2.321.763 20,84 1.689.453 21,93
Kalimantan 1.259.440 11,30 890.862 11,57
Bali dan Nusa Tenggara 1.602.426 14,38 1.196.490 15,53
Sulawesi, Maluku dan Papua 3.154.355 28,31 2.395.467 31,10
Jumlah 11.142.240 100,00 7.703.089 100,00
Berdasarkan segmentasi geografis, kontribusi laba sebelum pajak terbesar berasal dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua sebesar Rp3,154
triliun atau 28,31% dari total laba sebelum pajak Perseroan sebesar Rp11,142 miliar. Hal ini mencerminkan kuatnya kinerja bisnis di wilayah
tersebut, seiring dengan aktivitas ekonomi yang masih terkonsentrasi di wilayah Jawa serta kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua.
6. BATASAN PENGALIHAN DANA ENTITAS ANAK KEPADA PERSEROAN
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak memiliki batasan pengalihan dana dari entitas anak kepada Perseroan yang
dilaporkan dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus.
7. KEJADIAN/ KONDISI TIDAK NORMAL
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak mengalami kejadian dan/atau kondisi yang tidak normal dan jarang terjadi yang
dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik,
sebagaimana tercantum dalam Prospektus.
8. ANALISIS KEUANGAN
Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pendapatan usaha
Pendapatan sewa modal dan administrasi 27.147.263 19.866.785
Pendapatan penjualan emas 61.566.594 18.192.082
Pendapatan usaha lainnya 868.552 557.121
Jumlah pendapatan usaha 89.582.409 38.615.988
Beban usaha
Beban harga pokok penjualan emas 59.167.627 17.488.885
Beban pegawai 7.271.027 5.175.704
Beban bunga dan bagi hasil 4.696.107 3.373.287
Beban administrasi dan umum 5.557.598 4.114.089
Beban pemasaran 321.424 239.682
Cadangan kerugian penurunan nilai 1.457.242 566.569
Jumlah beban usaha 78.471.025 30.958.216
Laba usaha 11.111.384 7.657.772
Pendapatan lain-lain bersih 30.856 45.317
Laba sebelum pajak penghasilan 11.142.240 7.703.089
Beban pajak penghasilan (2.798.028) (1.851.292)
Laba bersih tahun berjalan 8.344.212 5.851.797
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
- Pengukuran kembali imbalan pasca kerja (273.497) (135.508)
- Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan 394.751 8.545
- Efek pajak terkait 69.407 29.816
Penghasilan (rugi) komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak 190.661 (97.147)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
- Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi atas efek-efek yang 53.872 (11.812)
diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain
- Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang (162) 162
diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain
86
Page 117
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
- Efek pajak terkait (11.852) 2.599
Penghasilan (rugi) komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak 41.858 (9.051)
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 8.576.731 5.745.599
Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.343.027 5.851.005
Kepentingan non-pengendali 1.185 792
Laba bersih tahun berjalan 8.344.212 5.851.797
Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada: .
Pemilik entitas induk 8.575.546 5.744.807
Kepentingan non-pengendali 1.185 792
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 8.576.731 5.745.599
Laba bersih per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk (dalam Rupiah penuh) dasar dan dilusian 1.334.884 936.161
a. Pendapatan Usaha
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp89.582.409 juta, meningkat sebesar
Rp50.966.421 juta atau 131,98% dibandingkan pendapatan usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp38.615.988 juta. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan pendapatan penjualan emas sebesar Rp43.374.512 juta atau
238,43% dibandingkan tahun sebelumnya, yang memberikan kontribusi sekitar 85,11% terhadap total kenaikan pendapatan usaha. Kenaikan
pendapatan penjualan emas tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya volume transaksi bisnis bullion Perseroan seiring tingginya minat
masyarakat terhadap investasi emas serta kenaikan harga emas yang mendorong peningkatan nilai transaksi penjualan emas selama tahun
2025. Selain itu, pendapatan sewa modal dan administrasi meningkat sebesar Rp7.280.478 juta atau 36,65% dibandingkan tahun sebelumnya
dan berkontribusi sekitar 14,29% terhadap total kenaikan pendapatan usaha. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan
outstanding loan (OSL) Perseroan yang berasal dari peningkatan jumlah nasabah aktif dan kenaikan nilai pinjaman rata-rata, yang turut
dipengaruhi oleh kenaikan harga emas sebagai agunan utama produk gadai Perseroan. Secara keseluruhan, peningkatan pendapatan usaha
pada tahun 2025 merupakan hasil kombinasi faktor eksternal berupa tren kenaikan harga emas dan meningkatnya permintaan masyarakat
terhadap produk investasi emas, serta faktor internal berupa pengembangan bisnis bullion, perluasan basis nasabah, dan optimalisasi
penyaluran pinjaman Perseroan.
b. Beban Harga Pokok Penjualan Emas
Beban harga pokok penjualan emas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp59.167.627 juta, meningkat
sebesar Rp41.678.742 juta atau 238,32% dibandingkan dengan Rp17.488.885 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan beban harga pokok penjualan emas tersebut sejalan dengan peningkatan pendapatan penjualan emas yang tumbuh sebesar
238,43% pada periode yang sama. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya volume penjualan emas dan aktivitas bisnis
bullion Perseroan untuk memenuhi permintaan masyarakat yang lebih tinggi terhadap produk investasi emas selama tahun 2025. Selain itu,
faktor eksternal berupa kenaikan harga emas global turut meningkatkan biaya perolehan persediaan emas yang dijual Perseroan. Dari sisi
internal, Perseroan meningkatkan pengadaan persediaan logam mulia dan aktivitas produksi guna menjaga ketersediaan stok dan mendukung
pertumbuhan volume transaksi. Sebagai akibatnya, beban harga pokok penjualan emas meningkat secara signifikan sejalan dengan
pertumbuhan penjualan emas Perseroan.
c. Beban Pegawai
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Beban pegawai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp7.271.027 juta, meningkat sebesar
Rp2.095.323 juta atau 40,48% dibandingkan dengan Rp5.175.704 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan
beban pegawai tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan biaya remunerasi dan tunjangan karyawan sebagai bagian dari upaya Perseroan
dalam menjaga kesejahteraan, produktivitas, dan retensi sumber daya manusia. Selain itu, peningkatan aktivitas operasional dan pertumbuhan
bisnis Perseroan turut mendorong kenaikan biaya terkait pegawai, termasuk tunjangan, insentif, dan manfaat karyawan lainnya. Dari sisi internal,
Perseroan terus melakukan penguatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia untuk mendukung pertumbuhan bisnis serta
pengembangan berbagai inisiatif strategis Perseroan. Sebagai akibatnya, beban pegawai mengalami peningkatan seiring dengan kebijakan
pengelolaan sumber daya manusia dan pertumbuhan kegiatan usaha Perseroan selama tahun 2025.
d. Beban Bunga dan Bagi Hasil
Beban bunga dan bagi hasil Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp4.696.107 juta, meningkat
sebesar Rp1.322.820 juta atau 39,21% dibandingkan dengan Rp3.373.287 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024..
Peningkatan beban bunga dan bagi hasil tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pendanaan Perseroan untuk mendukung
pertumbuhan penyaluran pinjaman dan pengembangan kegiatan usaha. Sejalan dengan pertumbuhan aset produktif dan outstanding loan
Perseroan, saldo pinjaman dan instrumen pendanaan yang digunakan Perseroan juga meningkat, sehingga beban bunga dan bagi hasil yang
87
Page 118
harus dibayarkan turut mengalami kenaikan. Selain faktor peningkatan volume pendanaan, kondisi tingkat suku bunga pasar yang masih relatif
tinggi selama tahun 2025 turut memengaruhi biaya pendanaan Perseroan. Meskipun demikian, kenaikan beban bunga dan bagi hasil tersebut
masih sejalan dengan pertumbuhan usaha Perseroan yang tercermin dari peningkatan pendapatan usaha dan ekspansi portofolio pembiayaan
selama periode berjalan.
e. Beban Administrasi dan Umum
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Beban administrasi dan umum Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp5.557.598 juta,
meningkat sebesar Rp1.443.509 juta atau 35,09% dibandingkan dengan Rp4.114.089 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 Peningkatan beban administrasi dan umum tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan biaya pegawai outsourcing sejalan dengan
meningkatnya kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung pertumbuhan aktivitas operasional dan bisnis Perseroan. Selain itu, peningkatan skala
usaha Perseroan selama tahun 2025 turut mendorong kenaikan berbagai biaya operasional dan administrasi yang diperlukan dalam mendukung
kegiatan usaha sehari-hari. Dari sisi internal, Perseroan terus memperkuat kapasitas operasional guna mendukung pertumbuhan volume
transaksi, perluasan layanan, serta pengembangan berbagai inisiatif bisnis. Sebagai akibatnya, beban administrasi dan umum mengalami
peningkatan seiring dengan bertambahnya kebutuhan sumber daya dan aktivitas operasional Perseroan selama periode berjalan.
f. Pendapatan Lain-lain (Bersih)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan lain-lain (bersih) Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp30.856 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp14.461 juta atau 31,91% dibandingkan dengan Rp45.317 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penurunan pendapatan lain-lain (bersih) tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya beban lain-lain yang berasal dari pembentukan
penyisihan atas aset yang terdampak bencana alam pada tahun 2025. Pembentukan penyisihan tersebut menyebabkan berkurangnya
pendapatan lain-lain (bersih) yang diakui Perseroan selama periode berjalan. Selain itu, sifat pendapatan dan beban lain-lain yang tidak secara
langsung berasal dari kegiatan usaha utama Perseroan dapat menyebabkan fluktuasi dari tahun ke tahun, tergantung pada kejadian-kejadian
tertentu yang terjadi selama periode pelaporan. Sebagai akibatnya, pendapatan lain-lain (bersih) Perseroan pada tahun 2025 tercatat lebih
rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
g. Laba Bersih Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp8.344.212 juta, meningkat sebesar
Rp2.492.415 juta atau 42,59% dibandingkan dengan Rp5.851.797 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan
laba bersih tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan usaha Perseroan yang meningkat sebesar Rp50.966.421 juta atau
131,98%, yang berasal dari peningkatan pendapatan penjualan emas dan pendapatan sewa modal serta administrasi. Peningkatan pendapatan
tersebut didukung oleh pertumbuhan bisnis bullion, meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk investasi emas, kenaikan harga
emas, serta pertumbuhan outstanding loan Perseroan selama tahun 2025. Meskipun Perseroan mencatat peningkatan beban usaha, termasuk
beban harga pokok penjualan emas, beban pegawai, beban administrasi dan umum, serta beban bunga dan bagi hasil seiring dengan
pertumbuhan kegiatan usaha dan kebutuhan pendanaan Perseroan, peningkatan pendapatan usaha yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan
beban tersebut memberikan dampak positif terhadap profitabilitas Perseroan. Sebagai akibatnya, Perseroan berhasil mencatat peningkatan laba
bersih pada tahun 2025 yang mencerminkan pertumbuhan kinerja usaha, ekspansi portofolio pembiayaan, serta pengembangan bisnis bullion
yang berkelanjutan.
h. Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp8.576.731
juta, meningkat sebesar Rp2.831.132 juta atau 49,27% dibandingkan dengan Rp5.745.599 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024. Peningkatan penghasilan komprehensif tahun berjalan tersebut terutama didorong oleh peningkatan laba bersih Perseroan
yang berasal dari pertumbuhan pendapatan usaha, khususnya pendapatan penjualan emas serta pendapatan sewa modal dan administrasi.
Selain itu, peningkatan penghasilan komprehensif juga dipengaruhi oleh kenaikan penghasilan komprehensif lain yang berasal dari surplus
revaluasi aset tetap serta keuntungan yang belum direalisasi atas efek yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain (fair value through other comprehensive income/FVOCI). Kombinasi peningkatan laba bersih dan penghasilan komprehensif lain tersebut
memberikan kontribusi positif terhadap total penghasilan komprehensif Perseroan pada tahun 2025, sehingga penghasilan komprehensif tahun
berjalan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Analisis Laporan Posisi Keuangan
Aset
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 375.270 271.175
Pihak ketiga 245.182 105.327
Efek-efek – bersih 1.583.775 688.188
88
Page 119
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pinjaman yang diberikan – bersih 121.341.872 81.690.595
Pinjaman modal kerja emas 47.320 -
Piutang lain-lain – bersih 998.121 552.628
Aset deposito emas 3.271.908 -
Persediaan 2.759.235 1.302.113
Pendapatan yang masih harus diterima 4.191.897 3.031.445
Pajak dibayar dimuka 83.460 91.806
Beban dibayar dimuka dan uang muka 1.171.147 63.271
Aset hak guna 419.020 404.731
Penyertaan langsung 30.856 23.308
Properti investasi - 180.788
Aset tetap – bersih 13.152.432 12.650.143
Aset tak berwujud – bersih 160.731 166.002
Aset pajak tangguhan 1.822.592 1.380.384
Aset lain-lain - bersih - 14.727
JUMLAH ASET 151.654.818 102.616.631
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp151.654.818 juta, meningkat sebesar Rp49.038.187 juta atau sebesar
47,79% dibandingkan dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp102.616.631 juta. Peningkatan jumlah aset tersebut
terutama didorong oleh kenaikan pinjaman yang diberikan – bersih sebesar Rp39.651.277 juta atau 48,54% menjadi Rp121.341.872 juta pada
tanggal 31 Desember 2025 dari Rp81.690.595 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan pinjaman yang diberikan tersebut memberikan
kontribusi sekitar 80,85% terhadap total kenaikan aset Perseroan. Peningkatan pinjaman yang diberikan terutama berasal dari pertumbuhan
bisnis gadai dan non-gadai yang didukung oleh meningkatnya jumlah nasabah aktif, kenaikan outstanding loan (OSL), serta meningkatnya nilai
pinjaman rata-rata. Selain itu, kenaikan harga emas sebagai agunan utama produk gadai Perseroan turut meningkatkan kapasitas pembiayaan
yang dapat diberikan kepada nasabah. Di samping itu, Perseroan juga mencatat peningkatan pada beberapa aset produktif lainnya yang sejalan
dengan pertumbuhan kegiatan usaha dan ekspansi bisnis selama tahun 2025. Sebagai akibatnya, jumlah aset Perseroan meningkat secara
signifikan dibandingkan tahun sebelumnya
a. Pinjaman yang Diberikan
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah pinjaman yang diberikan oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp121.341.872 juta, naik sebesar Rp39.651.277 juta
atau sebesar 48,54% dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp81.690.595 juta. Peningkatan
pinjaman yang diberikan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan outstanding loan (OSL) pada bisnis gadai dan non-gadai Perseroan.
Dari sisi eksternal, kenaikan rata-rata harga emas selama tahun 2025 meningkatkan nilai agunan yang dapat diterima Perseroan sehingga
meningkatkan kapasitas pinjaman yang dapat diberikan kepada nasabah. Sementara itu, dari sisi internal, Perseroan terus memperluas
jangkauan layanan dan basis nasabah melalui penguatan kanal distribusi, pengembangan layanan digital, serta berbagai program pemasaran
dan akuisisi nasabah yang mendukung pertumbuhan penyaluran pinjaman. Kombinasi faktor tersebut mendorong peningkatan jumlah nasabah
aktif dan nilai pinjaman rata-rata, sehingga pinjaman yang diberikan Perseroan pada tahun 2025 meningkat secara signifikan dibandingkan
tahun sebelumnya.
b. Pendapatan yang Masih Harus Diterima
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah pendapatan yang masih harus diterima Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp4.191.897 juta, meningkat sebesar
Rp1.160.452 juta atau 38,28% dibandingkan dengan Rp3.031.445 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan pendapatan yang masih
harus diterima tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya pinjaman yang diberikan Perseroan selama tahun 2025, yang mendorong
peningkatan pendapatan bunga, sewa modal, dan pendapatan lainnya yang telah menjadi hak Perseroan namun belum diterima hingga akhir
periode pelaporan. Dari sisi operasional, pertumbuhan outstanding loan (OSL) pada bisnis gadai dan non-gadai Perseroan serta peningkatan
jumlah nasabah aktif turut berkontribusi terhadap kenaikan pendapatan yang masih harus diterima. Selain itu, kenaikan harga emas selama
tahun 2025 yang meningkatkan kapasitas pinjaman kepada nasabah juga berdampak pada pertumbuhan pendapatan yang diakui secara akrual.
Sebagai akibatnya, saldo pendapatan yang masih harus diterima Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2024.
c. Aset Tetap
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp13.152.432 juta, meningkat sebesar Rp502.289 juta atau sebesar
3,97% dibandingkan dengan aset tetap pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp12.650.143 juta. Peningkatan aset tetap tersebut terutama
disebabkan oleh pelaksanaan revaluasi aset tetap berupa tanah dan bangunan pada tahun 2025 yang menghasilkan kenaikan nilai tercatat aset
tetap Perseroan. Revaluasi tersebut dilakukan untuk mencerminkan nilai wajar aset tetap yang lebih sesuai dengan kondisi pasar terkini . Selain
pengaruh revaluasi, Perseroan juga melakukan penambahan aset tetap dalam rangka mendukung kegiatan operasional dan pengembangan
usaha. Namun demikian, kontribusi utama terhadap peningkatan aset tetap pada tahun 2025 berasal dari kenaikan nilai tanah dan bangunan
89
Page 120
hasil revaluasi. Sebagai akibatnya, nilai aset tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2024.
d. Aset Pajak Tangguhan
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp1.822.592 juta, meningkat sebesar Rp442.208 juta atau
sebesar 32,04% dibandingkan dengan aset pajak tangguhan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.380.384 juta. Peningkatan aset pajak
tangguhan tersebut terutama disebabkan oleh bertambahnya beda temporer yang dapat dikurangkan, khususnya yang berasal dari akrual biaya
dan cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman yang diberikan. Seiring dengan pertumbuhan portofolio pinjaman Perseroan selama
tahun 2025, saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang diakui untuk tujuan akuntansi turut meningkat sehingga menghasilkan beda temporer
yang lebih besar antara perlakuan akuntansi dan perpajakan. Selain itu, peningkatan akrual atas beberapa beban operasional yang pengakuan
fiskalnya dilakukan pada periode yang berbeda juga berkontribusi terhadap kenaikan aset pajak tangguhan. Sebagai akibatnya, aset pajak
tangguhan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024.
Liabilitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
LIABILITAS
Utang kepada nasabah 759.627 429.521
Utang usaha 988.324 630.202
Utang deposito emas 5.163.525 -
Utang pajak
Pajak penghasilan badan 1.047.228 421.664
Pajak lain-lain 113.104 76.412
Liabilitas pajak tangguhan 4.877 6.850
Akrual 4.483.295 2.713.680
Pendapatan diterima dimuka 56.765 57.000
Liabilitas sewa 2.329 2.857
Liabilitas lain-lain 798.079 722.244
Pinjaman bank
Pihak berelasi 33.957.709 32.844.010
Pihak ketiga 41.484.142 20.168.911
Surat berharga yang diterbitkan 18.677.653 6.539.196
Pinjaman dari pemerintah 125.000 -
Liabilitas imbalan kerja 2.367.925 2.029.675
JUMLAH LIABILITAS 110.029.582 66.642.222
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp110.029.582 juta, naik sebesar Rp43.387.360 juta atau sebesar 65,10%
dibandingkan dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp66.642.222 juta. Peningkatan liabilitas tersebut terutama
didorong oleh kenaikan pinjaman bank sebesar Rp22.428.930 juta atau 42,31% dibandingkan tahun sebelumnya, peningkatan surat berharga
yang diterbitkan sebesar Rp12.138.457 juta atau 185,63% dibandingkan tahun sebelumnya, serta peningkatan utang deposito emas menjadi
sebesar Rp5.163.525 juta pada tahun 2025. Peningkatan pinjaman bank dan surat berharga yang diterbitkan merupakan bagian dari strategi
Perseroan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk mendukung pertumbuhan pinjaman yang diberikan dan ekspansi kegiatan usaha
selama tahun 2025. Sejalan dengan pertumbuhan outstanding loan (OSL), Perseroan melakukan optimalisasi struktur pendanaan melalui
kombinasi pinjaman perbankan dan penerbitan surat berharga guna menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung pertumbuhan aset produktif.
Selain itu, peningkatan utang deposito emas mencerminkan pertumbuhan bisnis bullion Perseroan, khususnya penghimpunan deposito emas
dari masyarakat yang semakin meningkat seiring berkembangnya produk dan layanan berbasis emas. Sebagai akibatnya, jumlah liabilitas
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024.
a. Pinjaman Bank
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp75.441.851 juta naik sebesar Rp22.428.930 juta atau sebesar
42,31% dibandingkan dengan jumlah pinjaman bank pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp53.012.921 juta. Peningkatan pinjaman bank
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pendanaan Perseroan untuk mendukung pertumbuhan pinjaman yang diberikan
dan ekspansi kegiatan usaha selama tahun 2025. Sejalan dengan pertumbuhan outstanding loan (OSL), Perseroan meningkatkan pemanfaatan
fasilitas pinjaman bank guna menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung pertumbuhan aset produktif. Selain itu, peningkatan jumlah nasabah
aktif, kenaikan nilai pinjaman rata-rata, serta meningkatnya harga emas yang menjadi agunan utama produk gadai Perseroan turut mendorong
pertumbuhan penyaluran pinjaman. Kondisi tersebut meningkatkan kebutuhan modal kerja Perseroan yang sebagian dipenuhi melalui
penambahan pinjaman bank. Sebagai akibatnya, saldo pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan
dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024.
b. Surat Berharga yang Diterbitkan
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
90
Page 121
Jumlah surat berharga yang diterbitkan imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp18.677.653 juta, meningkat
sebesar Rp12.138.457 juta atau sebesar 185,63% dibandingkan dengan jumlah surat berharga yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp6.539.196 juta. Peningkatan surat berharga yang diterbitkan tersebut terutama disebabkan oleh strategi Perseroan dalam
melakukan diversifikasi sumber pendanaan guna mendukung pertumbuhan kegiatan usaha dan penyaluran pinjaman selama tahun 2025.
Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pendanaan akibat pertumbuhan outstanding loan (OSL) dan aset produktif, Perseroan meningkatkan
pemanfaatan instrumen surat berharga sebagai salah satu sumber pendanaan jangka menengah dan panjang. Selain mendukung kebutuhan
likuiditas, penerbitan surat berharga juga merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan struktur pendanaan dan memperluas
akses terhadap sumber dana di pasar modal. Sebagai akibatnya, saldo surat berharga yang diterbitkan Perseroan pada tanggal 31 Desember
2025 meningkat signifikan dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024.
c. Liabilitas Imbalan Kerja
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp2.367.925 juta, meningkat sebesar Rp338.250 juta atau
sebesar 16,67% dibandingkan dengan jumlah liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.029.675 juta. Peningkatan
liabilitas imbalan kerja tersebut terutama disebabkan oleh hasil perhitungan aktuaria yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA)
independen atas kewajiban imbalan kerja Perseroan pada tahun 2025. Perubahan liabilitas tersebut dipengaruhi oleh pembaruan asumsi
aktuaria, termasuk asumsi tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, serta perubahan karakteristik demografis peserta program imbalan kerja. Selain
itu, peningkatan jumlah pegawai dan bertambahnya masa kerja karyawan yang menjadi peserta program imbalan kerja turut berkontribusi
terhadap peningkatan nilai kini kewajiban imbalan kerja Perseroan. Sebagai akibatnya, liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31
Desember 2025 meningkat dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024.
Ekuitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
EKUITAS
Modal saham
Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham.
Modal dasar
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna
- 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing pada tahun 2025 dan
2024
Modal ditempatkan dan disetor penuh
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna 6.250.000 6.250.000
- 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 31 Desember 2025
dan 2024
Keuntungan (Kerugian) atas perubahan efek-efek yang diklasifikasikan 32.807 (9.213)
sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang diklasifikasikan - 162
sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Cadangan revaluasi aset 7.988.008 7.643.777
Pengukuran kembali imbalan pasca kerja (1.143.676) (930.348)
Saldo laba yang telah dicadangkan 19.680.251 16.754.749
Saldo laba yang belum dicadangkan 8.812.723 6.260.942
41.620.113 35.970.069
Kepentingan nonpengendali 5.123 4.340
JUMLAH EKUITAS 41.625.236 35.974.409
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp41.625.236 juta, meningkat sebesar Rp5.650.827 juta atau sebesar
15,71% dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp35.974.409 juta. Peningkatan ekuitas tersebut
terutama didorong oleh bertambahnya saldo laba yang telah dicadangkan dan saldo laba yang belum dicadangkan sebagai hasil dari kinerja
usaha Perseroan yang positif selama tahun 2025. Laba bersih tahun berjalan yang meningkat sebesar 42,59% dibandingkan tahun sebelumnya
memberikan kontribusi utama terhadap penguatan posisi ekuitas Perseroan. Selain itu, peningkatan ekuitas juga dipengaruhi oleh kenaikan
cadangan revaluasi aset yang berasal dari revaluasi tanah dan bangunan pada tahun 2025. Kenaikan nilai wajar aset tetap tersebut
meningkatkan komponen penghasilan komprehensif lain dan memperkuat struktur permodalan Perseroan. Dengan adanya peningkatan saldo
laba dan cadangan revaluasi aset tersebut, ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2024, yang mencerminkan penguatan kapasitas permodalan dan kemampuan Perseroan dalam mendukung pertumbuhan
usaha secara berkelanjutan.
Analisis Laporan Arus Kas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan:
Pelunasan pinjaman yang diberikan 346.324.952 234.360.502
91
Page 122
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Penerimaan pendapatan sewa modal dan administrasi 26.008.483 19.006.475
Pendapatan usaha lainnya 3.400.839 1.246.081
Penerimaan lainnya 376.120 186.691
Hasil penjualan persediaan barang 117.896 37.532
Pembayaran kas untuk:
Penyaluran pinjaman yang diberikan (386.994.158) (252.069.757)
Pembayaran bunga (4.532.519) (3.364.822)
Beban pegawai (5.972.916) (4.834.137)
Beban usaha (6.058.120) (5.029.068)
Pembayaran pajak penghasilan (2.559.089) (1.502.397)
Arus kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasi (29.888.512) (11.962.900)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan kas dari:
Penerimaan dividen 2.850 3.609
Penjualan efek-efek 245.000 175.000
Pengeluaran kas untuk:
Pembelian aset takberwujud (102.550) (74.350)
Pembelian aset tetap (678.175) (1.043.384)
Pembelian efek-efek (1.086.715) (875.000)
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi (1.619.590) (1.814.125)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan kas dari:
Pinjaman bank 273.983.394 297.874.834
Surat beharga yang diterbitkan 16.774.640 4.017.165
Pinjaman pemerintah 125.000 -
Pengeluaran kas untuk:
Pembayaran dividen (2.925.502) (2.406.806)
Angsuran pinjaman bank (251.554.464) (279.886.699)
Pelunasan surat berharga yang diterbitkan (4.626.155) (5.678.435)
Pembayaran emisi obligasi (24.861) (3.570)
Pelunasan pinjaman pemerintah - (26.593)
Arus kas bersih yang digunakan dari aktvitas pendanaan 31.752.052 13.889.896
KENAIKAN/(PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS 243.950 112.871
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 376.502 263.631
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 620.452 376.502
Kas dan setara kas pada akhir tahun terdiri dari:
Kas 51.782 51.309
Setara kas 568.670 325.193
Jumlah kas dan setara kas 620.452 376.502
Transaksi yang tidak melibatkan kas
Perolehan aset tetap 512.344 323.471
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp29.888.512 juta,
meningkat sebesar Rp17.925.612 juta atau 149,84% jika dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp11.962.900 juta. Peningkatan penggunaan kas untuk aktivitas operasi tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya penyaluran pinjaman
yang diberikan seiring dengan pertumbuhan bisnis Perseroan. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki karakteristik bisnis
yang memerlukan penggunaan kas yang signifikan untuk penyaluran pinjaman kepada nasabah, sementara penerimaan kas dari pelunasan
pinjaman dan pendapatan terkait akan diterima secara bertahap sesuai siklus pembiayaan. Sejalan dengan meningkatnya permintaan
pembiayaan, pertumbuhan outstanding loan (OSL), serta kenaikan nilai pinjaman rata-rata yang didukung oleh peningkatan harga emas sebagai
agunan utama, Perseroan mencatat peningkatan arus kas keluar untuk penyaluran pinjaman yang lebih besar dibandingkan peningkatan arus
kas masuk dari pelunasan pinjaman selama tahun 2025. Dengan demikian, peningkatan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi pada
tahun 2025 mencerminkan ekspansi kegiatan usaha Perseroan dan merupakan bagian dari karakteristik serta siklus bisnis pembiayaan yang
dijalankan Perseroan.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
92
Page 123
Kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.619.590
juta, menurun sebesar Rp194.535 juta atau 10,72% jika dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp1.814.125 juta. Penurunan penggunaan kas untuk aktivitas investasi tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya pengeluaran kas untuk
perolehan aset tetap pada tahun 2025, dimana sebagian investasi aset tetap dilakukan melalui transaksi non-kas. Selain itu, Perseroan juga
mencatat penerimaan dari penjualan efek yang turut mengurangi kebutuhan penggunaan kas untuk aktivitas investasi. Pola arus kas aktivitas
investasi Perseroan umumnya mencerminkan kebutuhan investasi untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan usaha, termasuk
pengembangan infrastruktur, jaringan layanan, teknologi informasi, serta aset pendukung lainnya. Mengingat karakteristik bisnis Perseroan yang
berfokus pada kegiatan pembiayaan, kebutuhan investasi pada aset tetap relatif lebih rendah dibandingkan kebutuhan pendanaan untuk
penyaluran pinjaman. Dengan demikian, penurunan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2025 terutama
mencerminkan optimalisasi pengelolaan investasi aset tetap dan penggunaan transaksi non-kas dalam mendukung pengembangan usaha
Perseroan.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp31.752.052 juta,
meningkat sebesar Rp17.862.156 juta atau 128,60% jika dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp13.889.896 juta. Peningkatan arus kas dari aktivitas pendanaan tersebut terutama berasal dari kenaikan penerimaan pinjaman bank dan
penerbitan surat berharga yang dilakukan Perseroan untuk mendukung kebutuhan pendanaan seiring pertumbuhan penyaluran pinjaman dan
ekspansi kegiatan usaha selama tahun 2025. Sebagai perusahaan pembiayaan yang memiliki karakteristik bisnis dengan kebutuhan likuiditas
yang tinggi untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada nasabah, Perseroan secara aktif mengelola struktur pendanaan melalui kombinasi
sumber pendanaan perbankan dan pasar modal guna menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung pertumbuhan aset produktif. Peningkatan
arus kas pendanaan pada tahun 2025 juga mencerminkan strategi Perseroan dalam menyesuaikan kebutuhan pendanaan dengan pertumbuhan
outstanding loan (OSL) yang meningkat signifikan selama periode berjalan. Dengan demikian, pola arus kas pendanaan Perseroan memiliki
keterkaitan erat dengan siklus bisnis pembiayaan, dimana pertumbuhan penyaluran pinjaman umumnya diikuti oleh peningkatan kebutuhan
pendanaan dari sumber eksternal.
Tenor usaha gadai sebagai portofolio kredit terbesar Perseroan pada umumnya bersifat jangka pendek. Karakteristik tersebut menyebabkan
frekuensi arus kas masuk dan arus kas keluar Perseroan relatif tinggi dibandingkan dengan saldo outstanding pinjaman yang tercatat pada akhir
periode. Oleh karena itu, pengelolaan likuiditas merupakan aspek yang penting dalam mendukung keberlangsungan operasional dan
pertumbuhan usaha Perseroan.
Selain itu, Perseroan umumnya mengalami peningkatan penerimaan kas pada periode-periode tertentu, khususnya menjelang Hari Raya Idul
Fitri dan Natal, yang sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pendanaan masyarakat pada periode tersebut. Pola musiman tersebut merupakan
bagian dari siklus bisnis Perseroan yang turut memengaruhi dinamika arus kas sepanjang tahun.
Perseroan mengelola likuiditas melalui kombinasi sumber pendanaan internal dan eksternal. Sumber likuiditas internal Perseroan terdiri atas kas
dan setara kas yang dihasilkan dari aktivitas operasional. Adapun sumber likuiditas eksternal Perseroan terdiri atas pinjaman bank, penerbitan
obligasi dan sukuk, serta pinjaman dari pemerintah. Dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, Perseroan terutama mengandalkan kas dan
setara kas yang tersedia serta fasilitas pinjaman bank yang dimiliki.
Per 31 Desember 2025, Perseroan masih memiliki ketersediaan plafon fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan secara penuh sebesar
Rp95,86 triliun. Ketersediaan fasilitas tersebut memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan dan menjaga
kecukupan likuiditas untuk mendukung pertumbuhan usaha di masa mendatang.
Dalam hal dana yang diperoleh dari Penawaran Umum tidak mencapai target yang direncanakan, Perseroan masih memiliki alternatif sumber
pendanaan lainnya, termasuk pemanfaatan fasilitas perbankan yang tersedia, serta melakukan penyesuaian terhadap rencana kebutuhan modal
kerja sesuai dengan dana yang berhasil dihimpun..
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan
memiliki modal kerja yang cukup
9. ANALISIS RASIO KEUANGAN
a. Imbal Hasil Aset
Keterangan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Imbal Hasil Aset (ROA) 6,69% 6,21%
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset 5,50% 5,70%
Rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024, masing-masing sebesar 6,69% dan 6,21%.
Peningkatan rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan terutama disebabkan oleh adanya peningkatan laba Perusahaan. Perhitungan tersebut
menggunakan rata-rata aset.
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024, masing-masing sebesar
5,50% dan 5,70%. Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset Perseroan terutama disebabkan oleh adanya peningkatan laba
Perusahaan.
93
Page 124
b. Imbal Hasil Ekuitas
Keterangan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) 21,69% 17,23%
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas 20,05% 16,27%
Rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024, masing-masing sebesar 21,69% dan
17,23%. Peningkatan rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan terutama disebabkan oleh peningkatan laba Perusahaan. Perhitungan tersebut
menggunakan rata-rata ekuitas.
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024, masing-masing
sebesar 20,05% dan 16,27%. Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas Perseroan terutama disebabkan oleh peningkatan laba
Perusahaan.
c. Solvabilitas
Keterangan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Rasio Utang Terhadap Ekuitas (DER) (x) 2,64x 1,85x
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam membayar liabilitas-liabilitasnya, yaitu rasio liabilitas terhadap ekuitas (debt to equity
ratio), yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas.
Rasio Utang Terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing
sebesar 2,64 kali dan 1,85 kali. Penurunan Utang Terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Perseroan terutama disebabkan kenaikan liabilitas
dalam bentuk utang pendanaan, yang digunakan untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada nasabah sebagai bagian dari strategi ekspansi
bisnis.
10. BELANJA MODAL
Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember
2024:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Aset Tetap
Kepemilikan Langsung
Tanah 165.726 -
Bangunan 42.069 18.771
Inventaris 235.443 229.979
Kendaraan 310.042 360.537
753.280 609.287
Aset dalam Penyelesaian
Bangunan 139.009 491.745
Inventaris 16.496 4.078
155.505 495.823
Jumlah Belanja Aset Tetap 908.785 1.105.110
Aset Tak Berwujud
Perangkat lunak middleware 102.550 74.350
Jumlah Belanja Aset Tak Berwujud 102.550 74.350
Jumlah Belanja Modal 1.011.335 1.179.460
Total belanja modal Perseroan pada tahun 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp1.011.335 juta dan Rp1.179.460 juta. Belanja modal
tersebut terutama digunakan untuk pengembangan jaringan usaha, renovasi dan standarisasi kantor cabang, pengadaan perlengkapan
operasional kantor, penambahan armada operasional Perseroan, serta pengembangan sistem teknologi informasi. Belanja modal tanah dan
bangunan terutama digunakan untuk standarisasi dan renovasi Kantor Cabang Pegadaian baru, sedangkan belanja modal bangunan dalam
penyelesaian mencerminkan kegiatan renovasi dan pembangunan kantor Perseroan yang masih dalam proses penyelesaian. Belanja modal
inventaris terutama digunakan untuk pengadaan perlengkapan pendukung operasional kantor, sedangkan belanja modal kendaraan digunakan
untuk penambahan armada guna menunjang kegiatan operasional Perseroan. Sementara itu, belanja modal aset takberwujud berupa perangkat
lunak middleware merupakan investasi Perseroan dalam pengembangan aplikasi dan pembelian lisensi sistem teknologi informasi.
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material yang akan dikeluarkan
dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi maupun isu lingkungan hidup.
11. MANAJEMEN RISIKO
Perseroan menyadari bahwa penerapan manajemen risiko yang baik dapat membantu Perusahaan dalam mencapai sasaran-sasaran
Perusahaan. Penerapan manajemen risiko berdasarkan prinsip, kerangka dan proses manajemen risiko sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhan Perusahaan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainability growth), mengurangi kerugian, dan
94
Page 125
mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen risiko, pengelolaan
manajemen risiko disesuaikan dengan kondisi eksternal yang berdampak pada kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Pengelolaan risiko dimulai dari proses identifikasi, mengukur, memantau serta mengendalikan risiko agar tidak berdampak signifikan terhadap
sasaran atau tujuan strategis perusahaan. Penerapan manajemen risiko yang baik dapat melindungi perusahaan dari ancaman kegagalan dalam
melaksanakan kegiatan operasional dan bisnis serta memberikan nilai tambah (value added) yang dapat digunakan dalam setiap pengambilan
keputusan.Perseroan menyempurnakan pelaksanaan penerapan Manajemen Risiko, mengembangkan tools yang digunakan, mengevaluasi
dan memperbaiki setiap kelemahan pada proses, maupun terhadap pengembangan sumber daya manusia sebagai kunci implementasi
Penerapan Manajemen Risiko, mengingat faktor risiko memiliki sifat dinamis mengikuti perkembangan aktivitas operasional dan bisnis.
Perseroan senantiasa melakukan evaluasi atas rencana dan tindak lanjut analisis risiko yang dibuat oleh Unit Usaha serta melakukan
pembahasan dengan manajemen Perseroan untuk mencari alternatif penyelesaian terbaik untuk risiko-risiko yang dihadapi Unit Usaha tersebut.
Di bawah ini adalah mitigasi atas risiko-risiko usaha Perseroan, yaitu :
1) Mitigasi Risiko Kredit
▪ Penyusunan langkah dalam memberikan relaksasi kredit terhadap Nasabah yang terdampak bencana Banjir Sumatera;
▪ Mendorong pelaksanaan restrukturasi kredit bagi Nasabah yang memenuhi persyaratan restrukturisasi sesuai ketentuan;
▪ Penerapan prinsip kehati-hatian melalui penyaluran kredit yang lebih selektif serta penguatan kualitas proses pembiayaan;
▪ Optimalisasi upaya penagihan melalui kerja sama dengan mitra hukum untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian kewajiban;
▪ Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang perkreditan, khususnya dalam aspek analisis dan
pengelolaan risiko kredit.
2) Mitigasi Risiko Operasional
▪ Perseroan sedang melakukan Internal Hiring Penaksir;
▪ Pemenuhan posisi tetap dilakukan dengan talent yang teridentifikasi suksesor pada posisi yang linear dengan posisi pemimpin
cabang;
▪ Evaluasi beban kerja dan rasio karyawan terhadap volume bisnis, serta optimalisasi struktur biaya untuk mendukung kinerja yang
lebih efisien.
3) Mitigasi Risiko Pasar
▪ Pengendalian eksposur risiko pasar dilakukan melalui pengelolaan Asset and Liability Committee (ALCO), antara lain dengan mencari
alternatif sumber pendanaan dengan tingkat suku bunga yang kompetitif, melakukan diversifikasi sumber pinjaman, penerbitan
obligasi dan/atau sukuk, pengajuan penambahan plafon pinjaman, serta negosiasi tingkat suku bunga pinjaman jangka pendek
kepada perbankan guna memperoleh biaya dana (Cost of Fund) yang lebih optimal;
▪ Pengelolaan risiko fluktuasi harga emas dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi pergerakan harga emas secara harian,
penerapan kebijakan terpusat terkait penetapan Standar Taksiran Logam, serta pengendalian risiko melalui perlindungan asuransi
dan penyelesaian BJDPL/MDPL secara berjenjang;
▪ Edukasi kepada nasabah terkait jatuh tempo pinjaman serta penerapan disiplin eksekusi barang jaminan oleh penaksir di seluruh
Indonesia terus dilakukan. Dalam kondisi perubahan harga emas yang signifikan, khususnya kenaikan harga emas yang agresif,
penyesuaian harga dilakukan secara konservatif dengan mempertimbangkan keseimbangan antara risiko dan imbal hasil (risk and
reward).
4) Mitigasi Risiko Likuiditas
▪ Pengelolaan likuiditas dilakukan dengan memastikan ketersediaan arus kas dan aset likuid yang memadai untuk memenuhi kewajiban
keuangan yang jatuh tempo, sehingga kewajiban dapat dipenuhi secara tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas operasional dan
kondisi keuangan;
▪ Diversifikasi sumber pendanaan, antara lain melalui pinjaman perbankan, penerbitan obligasi dan/atau sukuk, serta optimalisasi
sumber pendanaan lainnya untuk menjaga fleksibilitas struktur pendanaan;
▪ Pengelolaan profil jatuh tempo kewajiban dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara aset dan liabilitas serta mengelola
pinjaman jangka pendek dan jangka panjang secara optimal untuk meminimalkan potensi mismatch likuiditas.
▪ Penguatan fundamental keuangan dilakukan dengan menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan guna meningkatkan
laba dan ekuitas, sehingga dapat memperkuat kapasitas pendanaan internal serta mendukung pemenuhan kewajiban keuangan.
5) Mitigasi Risiko Strategis
▪ Pelaksanaan program pemasaran dan penjualan bertema mikro merdeka, agen emas, literasi inklusi keuangan;
▪ Penguatan basis edukasi dan sharing bersama pic agen terkait maintenance pelanggan dengan baik dan sosialisasi tentang program
yg berjalan;
▪ Perluasan jaringan keagenan dengan model agen branch dan agen badan usaha;
▪ Implementasi hasil kajian potensi wilayah untuk meningkatkan pangsa pasar;
▪ Perluasan jangkauan produk kepada based nasabah BRI melalui sinergi channeling Cicil Emas, Gadai, dan Tabungan Emas.
6) Mitigasi Risiko Kepatuhan
▪ Membina hubungan yang baik antara Stakeholders dan Shareholders
▪ Meningkatkan pemahaman karyawan terkait Tata Kelola Perseroan;
▪ Meningkatkan pemahaman karyawan terkait program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;
▪ Melakukan pengkinian Peraturan Internal agar selalu sejalan dengan Regulasi yang berlaku;
▪ Membangun budaya kepatuhan (compliance awareness) karyawan terkait Peraturan baik internal dan eksternal;
▪ Membangun komunikasi yang lebih baik dengan Regulator.
7) Mitigasi Risiko Hukum
95
Page 126
▪ Melakukan update terkait peraturan Perundang-undangan yang berlaku terhadap kegiatan operasional bisnis Perseroan;
▪ Melakukan riview dan kajian terhadap setiap pembuatan produk baru, pengembangan produk maupun layanan;
▪ Meriview atas peraturan internal yang akan diterbitkan agar tidak melanggar aturan Perundang-undangan.
8) Mitigasi Risiko Reputasi
▪ Aktif monitoring pemberitaan negatif di media massa yang merugikan Perseroan;
▪ Melakukan klarifikasi/menjawab pemberitaan negatif yang merugikan Perseroan tepat waktu.
▪ Meningkatkan layanan call center atas penanganan komplain nasabah dengan membentuk Unit Kerja yang khusus menangani
komplain nasabah sesuai ketentuan Regulator.
▪ Mengembangkan program Corporate Social Responsibility seperti Program Gade Clean & Gold, GLAM yang dapat meningkatkan
reputasi Perseroan.
Manajemen Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing atau Suku Bunga Acuan Pinjaman
Perseroan tidak memiliki eksposur langsung terhadap risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Risiko yang lebih mempengaruhi kinerja
Perseroan berasal dari perubahan harga emas dan perubahan suku bunga pinjaman yang dapat mempengaruhi biaya pendanaan. Oleh karena
itu, Perseroan melakukan pengelolaan risiko melalui pengelolaan struktur aset dan liabilitas guna menjaga keseimbangan antara sumber
pendanaan dan penyaluran dana.
Komponen Penting dari Pendapatan atau Beban Lainnya
Komponen penting untuk mengetahui hasil usaha adalah suku bunga pinjaman, harga emas, kualitas aset dan sumber daya manusia.
Peningkatan yang Material dari Penjualan atau Pendapatan Bersih dikaitkan dengan Kenaikan Harga, Volume atau Jumlah Barang atau
Jasa yang dijual
Peningkatan harga emas dari tahun 2023 sebesar Rp1.051.000 per gram menjadi Rp2.452.000 di tahun 2025 per gram serta kenaikan jumlah
nasabah Tabungan Emas serta Cicil Emas dari tahun 2023 sebesar 3.59 juta menjadi sebesar 6.11 juta di tahun 2025 telah meningkatkan
jumlah OSL Cicil Emas di tahun 2025 sebesar Rp13.748.055 juta, meningkat sebesar Rp11.977.838 juta dibanding tahun 2023 sebesar
Rp1.770.217 juta.
Dampak Perubahan Harga Terhadap Pendapatan Usaha dan Laba Operasi Selama 2 (dua) Tahun Terakhir
Peningkatan harga emas dari tahun 2023 sebesar Rp1.051.000 per gram menjadi Rp2.452.000 di tahun 2025 per gram serta kenaikan jumlah
nasabah Tabungan Emas serta Cicil Emas dari tahun 2023 sebesar 3.59 juta menjadi sebesar 6.11 juta di tahun 2025 telah meningkatkan
jumlah OSL Cicil Emas di tahun 2025 sebesar Rp13.748.055 juta, meningkat sebesar Rp11.977.838 juta dibanding tahun 2023 sebesar
Rp1.770.217 juta.
Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan Investasi
Perseroan
Tidak terdapat Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan
Investasi Perseroan.
Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang pada Tanggal Laporan Keuangan Terakhir
Pinjaman Perseroan yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir, analisis jatuh tempo pinjaman, fasilitas pinjaman dari
perbankan dan pembatasan penggunaan pinjaman dan jaminan telah diungkapkan pada Bab IV Pernyataan Utang dan Bab VI Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.
Analisis Jatuh Tempo Pinjaman yang Diterima dan Utang Obligasi dan/atau Sukuk:
(dalam Rupiah)
Keterangan Pinjaman Bank Utang obligasi dan/atau sukuk
Jatuh tempo sampai dengan 12 bulan 75.441.851.276.027 -
Jatuh tempo antara 1 - 3 tahun - 18.690.215.000.000
Jatuh tempo lebih dari 3 tahun - -
Jumlah Total 75.441.851.276.027 18.690.215.000.000
Pembayaran kewajiban jatuh tempo tersebut akan dilakukan dengan menggunakan pinjaman Bank. Tidak terdapat kebutuhan pinjaman
musiman.
96
Page 127
VII. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlepas dari berbagai macam risiko, yang dapat mempengaruhi
kinerja Perseroan secara umum. Pesatnya perkembangan lingkungan internal dan eksternal Perseroan menyebabkan semakin kompleksnya
risiko kegiatan usaha yang dihadapi oleh Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko yang material bagi Perseroan yang dapat mempengaruhi kinerja
Perseroan secara umum dan telah disusun sesuai dengan bobot tertinggi hingga terendah dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja
Perseroan dimulai dari risiko utama yakni sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko Operasional
Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah risiko operasional, yaitu risiko yang muncul sebagai akibat ketidakcukupan dan/atau tidak
berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi
operasional Perseroan.
Beberapa risiko operasional yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan adalah Potensi
meningkatnya frekuensi dan kerugian fraud internal yang berdampak pada munculnya kerugian perusahaan, gangguan sistem teknologi
informasi baik pada aplikasi, server maupun jaringan yang berdampak pada terganggunya pelayanan operasional outlet, dan Potensi
peningkatan bencana alam yang dapat mengganggu berjalannya operasional unit kerja layanan. Dalam melakukan bisnis, Perseroan
melakukan beberapa langkah dengan berfokus pada manajemen operasional yang mengandung People, Process, & Technology.
Pertama-tama dengan meningkatkan pengetahuan dan refreshing terkait barang jaminan baik emas maupun non emas. Kemudian,
dilakukan pengkinian kebijakan dan pedoman secara berkala dan memperbaharui sarana mendeteksi barang jaminan pada unit kerja
operasional. Langkah terakhir adalah optimalisasi kegiatan monitoring dan evaluasi melalui dashboard yang memuat indikator kunci
perusahaan sehingga diseminasi informasi bisa dilakukan realtime dan oleh seluruh karyawan.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko yang muncul akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada
Perseroan. Inflasi yang terjadi sepanjang tahun 2025 dan Perubahan faktor eksternal yang mempengaruhi biaya operasional dan
distribusi dapat mendorong peningkatan harga kebutuhan pokok serta berdampak pada kemampuan konsumsi masyarakat.
Sedangkan pada Produk Non Gadai diakibatkan oleh penurunan repayment capacity (RPC) nasabah akibat dampak pandemic
serta penurunan OSL Non Gadai dikarenakan angsuran, pelunasan dan perlambatan ekspansi. Portofolio Kredit terbesar di
Perseroan adalah produk gadai dengan nominal per 31 Desember 2025 sejumlah 114.934 Miliar rupiah atau sekitar 91.05%. Untuk
Kredit Produk gadai Barang jaminan diserahkan dari nasabah untuk disimpan dan dikuasai oleh Perseroan, sehingga apabila
nasabah tidak dapat melunasi kreditnya, barang jaminan tersebut dapat dijual/dilelang untuk menyelesaikan kredit yang tidak
dapat dilunasi. Produk non Gadai dalam usaha menjaga eksposur risikonya dilakukan dengan selektif dan prinsip kehati-hatian
dalam menyalurkan kredit sesuai dengan Pedoman Perkreditan yang ada di Perseroan.
2. Risiko Pasar (Fluktuasi Harga Emas dan Suku Bunga)
Risiko pasar adalah risiko pada posisi aset, liabilitas, dan transaksi Perseroan yang timbul akibat perubahan kondisi pasar, termasuk
namun tidak terbatas pada fluktuasi harga emas dan perubahan tingkat suku bunga. Sebagai perusahaan yang kegiatan usahanya
didominasi oleh penyaluran pinjaman berbasis gadai dan bisnis emas, Perseroan memiliki eksposur yang signifikan terhadap
dinamika harga emas. Perubahan harga emas dapat mempengaruhi nilai agunan, volume transaksi, serta profil risiko pembiayaan
Perseroan. Dalam kondisi harga emas meningkat, Perseroan dapat menghadapi beberapa implikasi sebagai berikut:
a. Peningkatan Nilai Agunan dan Outstanding Loan (OSL)
Kenaikan harga emas menyebabkan meningkatnya nilai taksiran atas barang jaminan, sehingga memungkinkan penyaluran
pinjaman dengan nominal yang lebih tinggi untuk agunan yang sama. Kondisi ini berpotensi mendorong pertumbuhan
Outstanding Loan (OSL) serta meningkatkan daya tarik produk gadai emas. Namun demikian, peningkatan nilai pinjaman per
transaksi juga meningkatkan eksposur pembiayaan, sehingga memerlukan pengelolaan rasio pinjaman terhadap nilai taksiran
(Loan to Value/LTV) secara prudent untuk menjaga kualitas agunan dan mitigasi risiko
b. Risiko Koreksi Harga (Price Correction Risk)
Kenaikan harga emas berpotensi diikuti oleh volatilitas dan koreksi harga. Apabila terjadi penurunan harga emas secara
signifikan setelah pinjaman disalurkan pada level harga yang relatif tinggi, nilai agunan dapat menurun lebih cepat dibandingkan
dengan outstanding pinjaman. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko under-collateralization serta potensi kerugian pada
saat eksekusi agunan melalui mekanisme lelang. Oleh karena itu, volatilitas harga emas merupakan faktor risiko utama yang
perlu dikelola dalam kondisi tren harga meningkat
c. Perubahan Perilaku Nasabah
Dalam kondisi harga emas meningkat, nasabah cenderung memiliki insentif yang lebih besar untuk menebus barang jaminannya
karena nilai ekonomis emas meningkat. Hal ini dapat menurunkan risiko barang tidak ditebus. Namun demikian, dinamika harga
emas juga dapat mempengaruhi pola transaksi, termasuk potensi peningkatan volume gadai pada periode tertentu maupun
percepatan pelunasan pinjaman
Fluktuasi harga emas, baik dalam tren kenaikan maupun penurunan, dapat berdampak terhadap pendapatan usaha, kualitas aset,
kebutuhan likuiditas, serta hasil usaha Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengelola risiko volatilitas harga emas secara
efektif dapat berdampak negatif terhadap posisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan. Perseroan secara berkelanjutan
97
Page 128
melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga emas serta menerapkan kebijakan manajemen risiko, termasuk pengaturan LTV,
penyesuaian nilai taksiran secara berkala, dan pengelolaan likuiditas, guna memitigasi dampak risiko pasar tersebut.
3. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber 98ikuidita
arus kas dan/atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi
likuiditas Perseroan. Dampak yang dapat ditimbulkan dari risiko likuiditas adalah menurunnya/tidak adanya kemampuan Perseroan
dalam membayar kewajiban yang jatuh tempo secara tepat waktu.
4. Risiko Strategis
Risiko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Pengukuran risiko strategi dilakukan berdasarkan faktor-faktor risiko
yang melekat pada setiap level strategi bisnis, level korporat, level bisnis, dan level fungsional berdasarkan kinerja Perseroan.
Perseroan mengidentifikasi beberapa risiko strategis yang berpotensi dihadapi Perseroan adalah deviasi realisasi pencapaian target
terhadap target RKAP, khususnya target outstanding loan (OSL) dan jumlah nasabah. Dampak yang dapat ditimbulkan dari risiko
strategis adalah tidak tercapainya target yang telah ditetapkan Perseroan, terutama target outstanding loan (OSL) dan target jumlah
nasabah.
5. Risiko Persaingan
Risiko persaingan adalah risiko yang timbul akibat meningkatnya tingkat persaingan usaha dari pelaku industri yang menawarkan
produk dan layanan yang sejenis maupun substitusi terhadap produk dan layanan Perseroan, sehingga dapat mempengaruhi
kemampuan Perseroan dalam mempertahankan pangsa pasar, memperoleh nasabah baru, mempertahankan tingkat pertumbuhan
usaha, maupun menjaga tingkat profitabilitas. Perseroan menghadapi risiko persaingan yang berasal dari perusahaan pergadaian
swasta, perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech), maupun pelaku usaha
lainnya yang menawarkan produk dan layanan yang sejenis atau substitusi terhadap produk Perseroan. Seiring dengan
perkembangan industri jasa keuangan, peningkatan inklusi keuangan, percepatan digitalisasi, serta semakin terbukanya akses
masyarakat terhadap berbagai alternatif pembiayaan, tingkat persaingan dalam industri diperkirakan akan terus meningkat. Selain
itu, perubahan preferensi nasabah terhadap layanan yang lebih cepat, mudah, personal, dan berbasis digital dapat meningkatkan
tekanan kompetitif terhadap Perseroan. Apabila Perseroan tidak mampu beradaptasi terhadap perkembangan pasar dan kebutuhan
nasabah, hal tersebut dapat berdampak terhadap pertumbuhan bisnis, pangsa pasar, pendapatan, dan profitabilitas Perseroan. Untuk
mengelola risiko tersebut, Perseroan secara berkelanjutan melaksanakan berbagai inisiatif strategis yang antara lain meliputi
penguatan bisnis inti gadai dan syariah (Grow Core), pengembangan jaringan agen dan kemitraan strategis (Go Further), penguatan
sinergi dalam ekosistem Holding Ultra Mikro dan BRI Group (Go Together), pengembangan bisnis emas dan bullion (Grab New),
serta peningkatan kualitas layanan dan pengalaman nasabah melalui transformasi digital. Perseroan juga terus memperluas akses
layanan melalui aplikasi digital, jaringan cabang, agen, dan berbagai kanal distribusi lainnya guna mempertahankan daya saing serta
memperkuat posisi Perseroan sebagai pemimpin industri pergadaian nasional.
6. Risiko investasi atau Aksi Korporasi
Risiko investasi atau aksi korporasi adalah risiko yang timbul akibat ketidaksesuaian antara hasil yang diharapkan dengan realisasi
atas investasi, pengembangan usaha, kerja sama strategis, aksi korporasi, maupun inisiatif strategis lainnya yang dilakukan
Perseroan, sehingga dapat mempengaruhi pencapaian tujuan usaha, kondisi keuangan, dan kinerja Perseroan. Perseroan
menghadapi risiko investasi atau aksi korporasi yang dapat timbul dari pelaksanaan program pengembangan usaha, investasi
strategis, pengembangan bisnis baru, kemitraan strategis, transformasi perusahaan, maupun inisiatif strategis lainnya yang dilakukan
untuk mendukung pertumbuhan usaha Perseroan. Risiko tersebut antara lain berupa tidak tercapainya manfaat ekonomi yang
diharapkan, perubahan kondisi pasar dan industri, perubahan regulasi, keterlambatan implementasi, peningkatan biaya investasi,
maupun perubahan asumsi bisnis yang digunakan dalam perencanaan investasi atau aksi korporasi. Apabila risiko tersebut terjadi,
maka investasi, pengembangan usaha, atau aksi korporasi yang dilakukan Perseroan dapat memberikan hasil yang tidak sesuai
dengan rencana sehingga berpotensi mempengaruhi pertumbuhan usaha, profitabilitas, arus kas, kondisi keuangan, maupun prospek
usaha Perseroan. Untuk mengelola risiko tersebut, Perseroan menerapkan proses perencanaan dan pengkajian yang komprehensif
sebelum pelaksanaan investasi atau aksi korporasi, termasuk kajian kelayakan bisnis, analisis risiko, evaluasi aspek keuangan,
operasional, hukum, dan kepatuhan, serta mekanisme persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku. Perseroan juga secara berkala
melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai inisiatif strategis, termasuk pengembangan bisnis emas dan
bullion, transformasi digital, penguatan ekosistem Holding Ultra Mikro, pengembangan jaringan layanan, dan berbagai program
strategis lainnya yang telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Bisnis Perseroan guna
memastikan bahwa investasi dan aksi korporasi yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemangku
kepentingan.
7. Risiko Perubahan Teknologi
Risiko perubahan teknologi adalah risiko yang timbul akibat perkembangan teknologi informasi, digitalisasi, inovasi layanan
keuangan, maupun perubahan perilaku nasabah yang berlangsung secara cepat, sehingga dapat mempengaruhi model bisnis,
proses operasional, kualitas layanan, dan daya saing Perseroan. Perseroan menghadapi risiko perubahan teknologi seiring dengan
meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam industri jasa keuangan serta perubahan ekspektasi nasabah terhadap layanan
yang lebih cepat, mudah, aman, personal, dan terintegrasi secara digital. Selain itu, perkembangan teknologi baru, termasuk
pemanfaatan data analytics, artificial intelligence (AI), otomatisasi proses bisnis, dan layanan keuangan digital, berpotensi mengubah
lanskap persaingan industri dan model bisnis yang berlaku saat ini. Apabila Perseroan tidak mampu mengantisipasi, mengadopsi,
atau mengimplementasikan perkembangan teknologi secara tepat waktu, maka hal tersebut dapat berdampak pada berkurangnya
efektivitas operasional, menurunnya kualitas layanan, berkurangnya daya saing Perseroan, serta hilangnya peluang bisnis yang
muncul akibat perkembangan teknologi tersebut. Risiko perubahan teknologi juga dapat meningkatkan kebutuhan investasi teknologi
informasi dan pengembangan kapabilitas sumber daya manusia guna mendukung transformasi bisnis Perseroan. Untuk mengelola
98
Page 129
risiko tersebut, Perseroan secara berkelanjutan melaksanakan transformasi digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang
perusahaan, antara lain melalui penguatan arsitektur teknologi informasi, modernisasi sistem inti (core system), pengembangan
layanan digital, peningkatan pemanfaatan data analytics dan artificial intelligence (AI), penguatan keamanan dan keandalan sistem
informasi, serta pengembangan talenta digital. Perseroan juga menjalankan berbagai inisiatif strategis dalam kerangka Gen-Z Tech
guna mendukung implementasi model operasional berbasis data, peningkatan pengalaman nasabah, efisiensi operasional, serta
pengembangan bisnis digital yang selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Bisnis Perseroan.
8. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan
ketentuan yang berlaku bagi Perseroan. Pengukuran risiko kepatuhan dilakukan dengan mengukur potensi kerugian yang disebabkan
oleh Perseroan tidak patuh dan tidak mampu memenuhi ketentuan yang berlaku. Eksposur risiko kepatuhan diestimasi berdasarkan
kemampuan Perseroan untuk menjalankan seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku baik internal maupun eksternal. Potensi
risiko yang muncul yaitu Perseroan mendapatkan teguran dan denda atas kegiatan operasional bisnis yang dijalankan karena
melanggar atas ketentuan regulator atau peraturan perundang-undangan. Dampak dari risiko kepatuhan yaitu Perseroan
mendapatkan teguran dan denda atas kegiatan operasional bisnis yang dijalankan, karena melanggar atas ketentuan regulator atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum. Risiko yang teridentifikasi seperti
adanya gugatan perdata yang belum terselesaikan dan adanya putusan pengadilan yang merugikan Perseroan. Perseroan
melaksanakan identifikasi risiko hukum berdasarkan faktor-faktor penyebab timbulnya risiko yang meliputi tidak adanya peraturan
atau regulasi yang mendukung, kelemahan perjanjian atau perikatan, serta timbulnya tuntutan hukum terhadap Perseroan karena
tidak ada jaminan mengenai jangka waktu yang diperlukan memproses perkara di pengadilan sebelum mencapai keputusan, dan
hasil keputusan di pengadilan memiliki ketidakpastian yang lebih dibandingkan proses perkara yang sama di daerah hukum yang
berbeda. Dampak dari risiko hukum yaitu meningkatnya jumlah gugatan/tuntutan hukum yang dapat menimbulkan kerugian terhadap
Perseroan.
10. Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan. Parameter utama terkait risiko reputasi meliputi publikasi yang merugikan Perseroan, pelaksanaan program
CSR, management public relation (respon atas pemberitaan negatif) dan kegagalan hubungan dengan nasabah. Beberapa risiko
reputasi yang diidentifikasi adalah adanya pemberitaan negatif di media massa dan komplain nasabah. Dampak dari risiko reputasi
yaitu menurunnya citra Perseroan dan menurunnya kepercayaan pemangku kepentingan.
11. Risiko Penyimpanan Barang Jaminan
Risiko berkaitan dengan penyimpanan barang jaminan yang dapat terjadi yaitu berupa kejadian force majeure ataupun human error
berupa kelalaian petugas gudang. Dampak dari risiko penyimpanan barang jaminan yaitu jika terjadi kejadi force majeure ataupun
human error, maka barang jaminan dapat rusak ataupun hilang. Hal tersebut dapat menimbulkan kerugian pada Nasabah dan
ketidakepercayaan Nasabah kepada Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Kondisi Perekonomian Secara Makro
Kinerja Perseroan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian makro, baik domestik maupun global. Perubahan indikator ekonomi utama,
seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, fluktuasi harga emas, serta perubahan suku bunga, dapat berdampak
terhadap kegiatan usaha Perseroan. Penurunan laju pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dapat mempengaruhi
permintaan atas produk dan layanan Perseroan, termasuk penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusia. Di
sisi lain, fluktuasi harga emas dapat mempengaruhi nilai agunan, volume transaksi, serta aktivitas perdagangan logam mulia dan
batu adi. Kenaikan suku bunga juga berpotensi meningkatkan biaya dana Perseroan dan mempengaruhi kemampuan pembayaran
kewajiban oleh nasabah. Perubahan kondisi ekonomi tersebut dapat berdampak terhadap pendapatan, posisi keuangan, dan hasil
usaha Perseroan
2. Perubahan Kurs Valuta Asing
Kondisi perekonomian dan politik global, termasuk kebijakan moneter negara-negara maju, dinamika suku bunga global, serta kondisi
ekonomi, politik, dan sosial domestik, dapat mempengaruhi pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, khususnya
Dolar Amerika Serikat. Sepanjang tahun 2025, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat mengalami fluktuasi yang
dipengaruhi oleh faktor eksternal dan domestik, antara lain kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat, arus modal global, serta
perkembangan kondisi ekonomi nasional. Fluktuasi nilai tukar tersebut berpotensi meningkatkan risiko pasar, termasuk risiko atas
kewajiban dalam valuta asing dan risiko penurunan kualitas aset yang sensitif terhadap pergerakan kurs. Perubahan nilai tukar Rupiah
terhadap mata uang asing dapat berdampak terhadap posisi keuangan, arus kas, dan hasil usaha Perseroan, terutama apabila
Perseroan memiliki eksposur dalam valuta asing. Perseroan senantiasa melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko nilai tukar
secara prudent sesuai dengan kebijakan manajemen risiko yang berlaku
3. Kebijakan Pemerintah
Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia di bidang moneter, fiskal, perpajakan, ketenagakerjaan, serta kebijakan ekonomi dan
industri lainnya dapat mempengaruhi kinerja dan kondisi keuangan Perseroan. Sebagai contoh, peningkatan suku bunga acuan
secara signifikan dapat meningkatkan biaya dana Perseroan, mempengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban, serta membatasi
akses Perseroan terhadap sumber pendanaan alternatif. Selain itu, perubahan kebijakan perdagangan regional maupun internasional
99
Page 130
yang mendorong peningkatan persaingan usaha dapat berdampak terhadap posisi kompetitif dan kegiatan usaha Perseroan.
Kebijakan Pemerintah yang dapat mempengaruhi posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan antara lain meliputi:
• Kebijakan perpajakan, termasuk perubahan tarif pajak dan ketentuan perpajakan lainnya yang dapat mempengaruhi beban pajak
dan laba bersih Perseroan.
• Kebijakan ketenagakerjaan, termasuk perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta
ketentuan jaminan sosial yang dapat mempengaruhi biaya tenaga kerja Perseroan.
• Kebijakan industri dan sektor jasa keuangan, termasuk regulasi yang mengatur kegiatan usaha pergadaian, pembiayaan, dan
layanan keuangan lainnya, yang dapat mempengaruhi model bisnis, operasional, segmentasi pasar, serta pelayanan kepada
nasabah.
Perubahan atas kebijakan-kebijakan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat berdampak terhadap kegiatan
usaha, posisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
D. RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR PEMEGANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang
telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang merupakan dampak dari memburuknya
kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Manajemen Perseroan dengan ini menyatakan bahwa risiko-risiko di atas adalah seluruh risiko yang dihadapi Perseroan dalam menjalankan
kegiatan usahanya.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-
MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
100
Page 131
VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran, pejabat Perseroan berkeyakinan bahwa tidak terdapat peristiwa dan transaksi
penting yang terjadi setelah Laporan Auditor Independen tanggal 19 Juni 2026 dan sampai dengan tanggal Prospektus ini, yang dapat
berdampak material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan dan Entitas Anak. Informasi terhadap kejadian penting setelah
tanggal pelaporan telah diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian No. 46 yang diterbitkan kembali. Laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024, yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan auditor
No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Ignatius Yokajaya (Registrasi Akuntan Publik
No. AP.1800). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai tujuan
penerbitan laporan auditor independen.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang telah ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain
mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan
penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.
101
Page 132
IX. KETERANGAN TENTANG KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN PROSPEK USAHA
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
1. RIWAYAT PERSEROAN
Pendirian Pegadaian
Perseroan adalah suatu badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat.
Perseroan pertama kali didirikan dengan nama Perusahaan Negara Pegadaian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 178 Tahun 1961
(Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1961 No. 209) tentang Pendirian Perusahaan Negara Pegadaian sebagai pelaksanaan
dari Undang-Undang No. 19 PRP Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara, yang mengamanatkan untuk mendirikan Perusahaan Negara
yang berusaha dalam lapangan perkreditan jasa gadai (Staatsblad 1847 No. 23 jis Staatsblad No. 402 dan tambahan-tambahannya serta
Staatsblad 1921 No. 28).
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 1969 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian
menjadi Jawatan Pegadaian (”PP No. 7/1969”), dilakukan perubahan kedudukan Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan
Pegadaian dan berkedudukan di lingkungan Departemen Keuangan.
Untuk lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitas pengelolaan Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian, yang didirikan dengan PP
No. 7/1969, pada tahun 1990 dilakukan pengalihan bentuk badan hukum Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian menjadi Perusahaan
Umum (Perum) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 1 (satu) Tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara (Lembaran Negara Tahun 1969 No. 16, Tambahan
Lembaran Negara No. 2890) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1969 No. 40, Tambahan Lembaran Negara No. 2904)
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi
Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (”PP No. 10/1990”).
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan
(Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero) (Lembaran Negara Tahun 1983 No. 3, Tambahan Lembaran
Negara No. 3246) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1983 (Lembaran Negara Tahun 1983 No. 37),
maka peraturan tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2000 tentang
Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (Lembaran Negara Tahun 2000 No. 200) (“PP No. 103/2000”).
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Pada tahun 2012, bentuk badan hukum Perseroan mengalami perubahan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan sesuai
dengan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan bentuk hukum Perusahaan
Umum (Perum) Pegadaian menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) tersebut telah disetujui Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
selaku Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian No. KEP-148/MBU/2011 tanggal 22 Juni 2011
tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan
diundangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan
Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No. 132 pada
tanggal 13 Desember 2011 (“PP No. 51/2011”). Tindak lanjut dari PP No. 51/2011 telah dilaksanakan dengan ditandatanganinya Akta
Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian atau Disingkat PT Pegadaian (Persero) No. 01 tanggal 1 April 2012, dibuat di
hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-17525.AH.01.01.Tahun 2012
tanggal 4 April 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0029230.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 4 April 2012 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 3 Mei 2013, Tambahan No. 24525 (”Akta Pendirian”). Pendirian
Perseroan telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat bagi
Perseroan.
Tergabungnya Perseroan dalam Holding Ultra Mikro.
Pada tahun 2021, Perseroan telah tergabung dalam holding ultra mikro yang menyebabkan beralihnya saham Seri B milik Negara
Republik Indonesia kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun
2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Bank Rakyat Indonesia Tbk, sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-700/MBU/09/2021 No. 14 tanggal 23 September 2021, dibuat
di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan
dicatat dalam database Sisminbakum sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.03-0452679
tanggal 24 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0164677.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 24
September 2021.
Akta Pendirian Perseroan telah mengalami perubahan anggaran dasar sebagaimana diubah terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang saham PT Pegadaian No. 203 Tahun 2026, No. B.1864-DIR/SBM/04/2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran
Dasar PT Pegadaian No. 16 tanggal 19 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
perubahan anggaran dasar telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0037645.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 11 Juni 2026, perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0165586 tanggal 11 Juni 2026, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0127639.AH.01.11.Tahun
2026 tanggal 11 Juni 2026 (“Akta No. 16/2026”). Melalui Akta No. 16/2026, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui
102
Page 133
(i) mengubah nama Perseroan dari PT Pegadaian menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian atau disingkat PT Pegadaian
(Persero); (ii) mengubah seluruh anggaran dasar secara menyeluruh.
2. PERKEMBANGAN STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN
2.1 Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berkut:
Nilai Saham (Rp)
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham %
@Rp1.000.000,00
Modal Dasar 1.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia 251.252 251.252.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Penuh 251.252 251.252.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 748.748 748.748.000.000
2.2 Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
No. 4 tanggal 16 Juni 2016 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-
00113836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun
2016 tanggal 22 Juni 2016 serta laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan
hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863 tanggal 22 Juni 2016 (“Akta No. 4/2016”), terjadi perubahan jenis saham pada
Perseroan yang semula tanpa seri menjadi terdiri dari saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B, peningkatan modal dasar
Perseroan yang semula sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) menjadi Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun
Rupiah), dan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dari Rp251.252.000.000,00 (dua ratus lima puluh satu miliar dua
ratus lima puluh dua juta Rupiah) menjadi Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) sehingga
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Saham (Rp)
Jumlah Saham
Nama Pemegang Saham @Rp1.000.000,00 %
Seri A Seri B Seri A Seri B
Modal Dasar 1 24.999.999 1.000.000 24.999.999.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia 1 6.249.999 1.000.000 6.249.999.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Penuh 1 6.249.999 1.000.000 6.249.999.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel - 18.750.000 - 18.750.000.000.000
Sehubungan perubahan struktur modal dan perubahan klasifikasi saham diatas, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
Indonesia telah membuat keputusan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. S-
314/MBU/05/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Perubahan Jenis Saham, Perubahan Modal Dasar, Penambahan Modal Disetor
dan Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian (Persero), dibuat di bawah tangan dan bermaterai cukup.
Berdasarkan Pasal 5 ayat 6 Akta No. 4/2016, Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mempunyai hak khusus yang tidak dimiliki oleh
Pemegang Saham Seri B, yaitu hak untuk melakukan:
a. Perubahan Anggaran Dasar;
b. Perubahan permodalan;
c. Pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
d. Persetujuan terkait penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan dan pembubaran;
e. Permintaan dan pengaksesan data dan dokumen perusahan;
f. Persetujuan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
g. Persetujuan pemindahtangan aset yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS;
h. Persetujuan mengenai penyertaan dan pengurangan persentase penyertaan modal pada perusahaan lain yang berdasarkan
Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS;
i. Persetujuan rencana penggunaan laba;
j. Persetujuan mengenai investasi dan pembiayaan jangka panjang yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS;
k. Pengusulan mata acara RUPS;
Dengan mekanisme penggunaan hak dimaksud sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
undangan.
2.3 Berdasarkan Akta No. 14/2021, RUPS menyetujui pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus
sembilan puluh sembilan) saham sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sampai dengan
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Nilai Saham
Persentase
Nama Pemegang Saham Seri Seri A Seri B
Seri B (%)
A @Rp1.000.000,00 @Rp1.000.000,00
Modal Dasar – Rp25.000.000.000.000,00 1 24.999.999 1.000.000,00 24.999.999.000.000,00
103
Page 134
Jumlah Saham Nilai Saham
Persentase
Nama Pemegang Saham Seri Seri A Seri B
Seri B (%)
A @Rp1.000.000,00 @Rp1.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Negara Republik Indonesia 1 0 1.000.000,00 0 0,01
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 0 6.249.999 0 6.249.999.000.000,00 99,99
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal 1 6.249.999 1.000.000,00 6.249.999.000.000,00 100,00
Disetor
Saham Dalam Portepel - 18.750.000 - 18.750.000.000.000,00
Pengalihan 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B milik
Negara Republik Indonesia ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam Perseroan dilakukan sesuai ketentuan dari
Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diwajibkan dalam
Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 Tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
No. KEP-597/NB.11/2021 tanggal 9 September 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Pegadaian (Persero).
Pengendali Perseroan adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) selaku pemilik 3.799.999 (tiga juta tujuh ratus sembilan
puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B pada Perseroan didirikan dan beroperasi secara komersial
sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 1968 tanggal 18 Desember 1968. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21
Tahun 1992 tanggal 29 April 1992 mengubah bentuk badan hukum perseroan menjadi perusahaan perseroan (Persero). Pengalihan
menjadi persero tersebut kemudian dituangkan dalam Akta No. 133 tanggal 31 Juli 1992, yang dibuat di hadapan Muani Salim, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Kehakiman
No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992
tanggal 15 Agustus 1992, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 10 September 1999, Tambahan
No. 3A (“Akta Pendirian BRI”).
Anggaran dasar BRI sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pendirian BRI telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana terakhir
kali diubah dengan Akta No. 6 Tanggal 6 Februari 2026 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia yang dimuat dalam Nomor AHU-
AH.01.03-0038855 Tanggal 11 Februari 2026.
BRI memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh BRI, yaitu sebagai berikut:
a. Surat Dewan Moneter No. SEKR/BRI/328 tanggal 25 September 1956 sebagaimana dimuat dalam Surat No. 5/117/DPwB2/PwB24
tanggal 15 Oktober 2003 yang dikeluarkan oleh Direktur Pengawasan Bank 2 mengenai pemberian izin sebagai Bank Devisa;
b. Surat Bank Indonesia No. 11/427/DASP tanggal 3 Juli 2009 yang dikeluarkan oleh Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran,
dimana Bank Indonesia telah menyetujui BRI sebagai penerbit kartu ATM dan kartu debet sekaligus sebagai acquirer atas penerbitan
kartu ATM dan kartu debet tersebut;
c. Surat Bank Indonesia No. 20/259/SKDP/Srt/B tanggal 12 Juli 2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem
Pembayaran Bank Indonesia, dimana Bank Indonesia telah memberikan perpanjangan kepada BRI atas izin sebagai penerbit uang
elektronik, yang berlaku sampai dengan 4 Mei 2023;
d. Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP-9/PM/1996 tentang Persetujuan Bank Umum Sebagai Kustodian
di Pasar Modal, dimana BRI telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan sebagai kustodian di Pasar Modal.
e. Surat Bank Indonesia No. 15/19/DPB1/PB1-3 tanggal 12 Februari 2013 perihal Persetujuan Prinsip Pembukaan Kegiatan Usaha
Bank Berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust), yang dikeluarkan oleh Kepala Departemen Pengawasan Bank I, dimana BRI
telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan Trust.
f. Surat Tanda Terdaftar Sebagai Wali Amanat No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996, yang dikeluarkan oleh Ketua Badan
Pengawas Pasar Modal, dimana BRI terdaftar sebagai Wali Amanat.
Pada tanggal Prospektus, susunan pengurus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama : Viviana Dyah Ayu R.K.*
Direktur : Achmand Royadi*
Direktur : Alexander Dippo Paris Y.S.
Direktur : Aquarius Rudianto
Direktur : Haris Hartanto*
Direktur : Akhmad Purwakajaya
Direktur : Saladin Dharma Nugraha Effendi
Direktur : Ety Yuniarti*
Direktur : Farida Thamrin
Direktur : Riko Adythia
Direktur : Mahdi Yusuf*
Direktur : Hakim Putratama
104
Page 135
*) Baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Susunan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagaimana dimaksud diatas, ditetapkan berdasarkan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRI yang dimuat dalam Berita Acara RUPSLB dalam Akta No.19 tanggal 17 Desember 2025.
Adapun Susunan Direksi BRI pada tanggal 31 Desember 2024 ditetapkan berdasarkan RUPS Tahunan BRI yang dimuat dalam Akta No.
31 tanggal 22 April 2024 yang dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Parman Nataatmadja
Komisaris Independen : Edi Susianto
Komisaris : Helvi Yuni Moraza
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh
Susunan Dewan Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagaimana dimaksud diatas, ditetapkan berdasarkan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRI yang dimuat dalam Berita Acara RUPSLB dalam Akta No.19 tanggal 17 Desember
2025. Adapun Susunan Dewan Komisaris BRI pada tanggal 31 Desember 2024 ditetapkan berdasarkan RUPS Tahunan BRI yang dimuat
dalam Akta No. 31 tanggal 22 April 2024 yang dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H.
3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA EMITEN
Tidak terdapat sifat dan akibat dari kepailitan, peristiwa terjadinya keadaan di bawah pengawasan kurator dalam kaitannya dengan proses
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau proses yang sejenis yang menyangkut Perseroan dan Kelompok Usaha
Perseroan yang berdampak signifikan terhadap Perseroan.
Tidak terdapat sifat dan akibat dari restrukturisasi, penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, atau peleburan yang dilakukan oleh
Perseroan.
Tidak terdapat aset yang material yang dibeli dan/atau dijual di luar kegiatan usaha utama.
Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha termasuk perubahan nama dan Pengendali.
Tidak ada penambahan sarana produksi yang penting atau penggunaan teknologi baru.
4. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
4.1 PERIZINAN YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN
No. Izin Masa Berlaku
1. Keputusan Dewan Komisioner dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
Keuangan (“OJK”) No. KEP-91/D.05/2016 tertanggal 14
November 2016 tentang Penegasan Izin Usaha Perusahaan
Pergadaian Pemerintah bagi PT Pegadaian (Persero).
2. Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. Kep- Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
44/NB.223/2017 tanggal 4 April 2017 tentang Pemberian Izin
Pembentukan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pergadaian
Pemerintah kepada PT Pegadaian (Persero)
3. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-984/NB.223/2019 perihal Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
Persetujuan Kegiatan Usaha Tabungan Emas Yang Dilakukan
Berdasarkan Prinsip Syariah PT Pegadaian (Persero) tanggal 11
Oktober 2019
4. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-325/PL.02/2024 tanggal 23 Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
Desember 2024 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan
Usaha Bullion PT Pegadaian
5. Tanda Pendaftaran No. 10/7/DASP/7 dikeluarkan oleh Bank Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
Indonesia (“BI”) tertanggal 4 Februari 2008, bahwa Perusahaan
Umum (Perum) Pegadaian telah terdaftar di Bank Indonesia (“BI”)
sebagai Penyelenggara Pengiriman Uang.
6. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep- Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
469/KM.10/2012 tertanggal 6 September 2012 tentang
Pengesahan atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun
Pegadaian.
7. Surat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) No. Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
S-864/MBU/2007 tertanggal 27 Desember 2007 tentang prinsip
disetujui rencana Perum Pegadaian melakukan kerjasama
105
Page 136
No. Izin Masa Berlaku
dengan Western Union Financial Service Inc dalam usaha Jasa
Pengiriman Uang.
8. Surat Keterangan Terdaftar (“SKT”) Kantor Pusat No. PEM- Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
00166/WPJ.19/KP.0403/2012 tertanggal 1 Mei 2012 atas nama
Perseroan dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak
Besar Empat, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar.
9. Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) Kantor Pusat No. 0010 0166 Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
8109 3000 atas nama PT Pegadaian (Persero)
10. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (“SPPKP”) No. Pem- Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
S-00019/SPPKP-CT/KPP.1904/2026 atas nama PT Pegadaian
(Persero) tertanggal 22 Juni 2026.
11. Nomor Induk Berusaha Risk Based Approach (“NIB RBA”) No. Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
8120017002839 tanggal 23 Oktober 2018 dikeluarkan oleh
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS-RBA untuk kode
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
a. 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan
Komersial)
b. 64921 (Pergadaian Konvensional)
c. 71209 (Analisis dan Uji Teknis Lainnya)
d. 64922 (Pergadaian Syariah)
e. 82990 (Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL)
12. Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha
Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik
PB-UMKU: 812001700283900020001 dan No TDPSE
001631.01/DJAI.PSE/11/2021 untuk Kode KBLI 63122 (Portal
Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial)
diterbitkan tanggal 26 November 2021 dan dikeluarkan oleh
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS-RBA
13. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Berlaku mengikuti jangka waktu penguasaan atas tanah
Kegiatan Berusaha No. 30092210213273069 diterbitkan tanggal yang telah diperoleh oleh Perseroan
30 September 2022 dengan lokasi usaha di Jalan Cilengkrang 1
RT 02, RW 01, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru,
Bandung Jawa Barat, dengan luas tanah 1.500 m2, dikeluarkan
oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS-RBA
14. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Berlaku mengikuti jangka waktu penguasaan atas tanah
Kegiatan Berusaha No. 31072310213506042 diterbitkan tanggal yang telah diperoleh oleh Perseroan
31 Juli 2023 dengan lokasi usaha di Jalan Raya Papar No, 60,
Kediri, Jawa Timur, dengan luas tanah 2.554 m2, dikeluarkan
oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS-RBA
15. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan
Kegiatan Berusaha No. 05032410213508029 diterbitkan tanggal
5 Maret 2024 dengan lokasi usaha di Jalan Desa Tempeh
Tengah, Lumajang, Jawa Timur, dengan luas tanah 3.768,69 m2,
dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS-
RBA
16. Sertifikat Laik Fungsi No. SK-SLF-317104-23112023-001 tanggal Berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan
23 November 2023
17. Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI -
Jakarta tentang Ijin Pemakaian / Pengesahan Penggunaan
Instalasi Proteksi Kebakaran No. 07/2013 tanggal 21 Agustus
2013
18. Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI -
Jakarta tentang Ijin Pemakaian / Pengesahan Penggunaan
Instalasi Penyalur Petir No. 14/2013 tanggal 21 Agustus 2013
19. Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi -
Kota Administrasi Jakarta Pusat tentang Ijin
Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Instalasi Listrik No.
39/2013 tanggal 21 Agustus 2013
20. Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi -
Kota Administrasi Jakarta Pusat tentang Ijin
Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Motor Diesel Pembangkit
Tenaga Listrik No. 47/2013 tanggal 21 Agustus 2013
21. Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI -
Jakarta tentang Pengesahan Pemakaian Lift No. 3609/2014
tanggal 12 Mei 2014
106
Page 137
No. Izin Masa Berlaku
22. Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI -
Jakarta tentang Pengesahan Pemakaian Pesawat Tenaga dan
Produksi No. 180/11.14/31/-1.837/2016 tanggal 21 Juni 2016
23. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi -
DKI Jakarta tentang Pemenuhan Syarat Keselamatan dan
Kesehatan Kerja No. 8750/-1.836.2 tanggal 25 Oktober 2021
untuk jenis objek K3 Elevator Penumpang
24. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi -
DKI Jakarta tentang Pemenuhan Syarat Keselamatan dan
Kesehatan Kerja No. 8751/-1.836.2 tanggal 25 Oktober 2021
untuk jenis objek K3 Elevator Penumpang
25. Sertifikat Riksa Uji untuk objek Instalasi Listrik Tenaga dan -
Penerangan No. 001/IL-PGN/MCP/01/22 tanggal 4 Januari 2022
26. Sertifikat Riksa Uji untuk objek Penggerak Mula Motor Diesel No. -
001/MD-PGN/MCP/01/22 tanggal 4 Januari 2022
27. Sertifikat Riksa Uji untuk objek Instalasi Proteksi Kebakaran No. -
001/FP-PGN/MCP/01/22 tanggal 4 Januari 2022
28. Sertifikat Riksa Uji untuk objek Instalasi Penyalur Petir No. -
001/IP-PGN/MCP/01/22 tanggal 4 Januari 2022
29. Sertifikat Riksa Uji untuk objek Lift Elevator No. 001/LP- -
PGN/MCP/01/22 tanggal 4 Januari 2022
4.2 PERIZINAN YANG DIMILIKI OLEH PERUSAHAAN ANAK
No. Izin Masa Berlaku
PT Pegadaian Galeri Dua Empat
1. Nomor Induk Berusaha OSS-RBA (NIB) No. 9120109922938 diterbitkan pada selama PT PGDE menjalankan kegiatan
tanggal 23 September 2019, perubahan ke-14 (empat belas) tanggal 18 Mei 2022 usahanya
atas nama PT PGDE
2. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku mengikuti jangka waktu
No. 22102210213175300 diterbitkan tanggal 22 Oktober 2022 atas nama PT penguasaan atas tanah yang telah
PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga diperoleh oleh Perseroan
Pengelola dan Penyelenggara OSS22102210213175300 22 Oktober 2022
3. Perizian Berusaha Berbasis Risiko Izin No. 91201099229380008 tanggal 17 selama PT PGDE menjalankan kegiatan
Februari 2022 atas nama PT PGDE untuk kode KBLI 71209 – Analisis dan Uji usahanya
Teknis Lainnya, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 85.657.828.1-023.00 yang diterbitkan oleh selama PT PGDE menjalankan kegiatan
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen usahanya
5. Surat Keterangan Terdaftar No. S-2503KT/WPJ.06/KP.0903/2018 tanggal 16 selama PT PGDE menjalankan kegiatan
Agustus 2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP usahanya
Jakarta Pusat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen
6. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-675PKP/WPJ.06/KP.0903/2018 selama PT PGDE menjalankan kegiatan
tanggal 15 November 2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pajak Kantor usahanya
Wilayah DJP Jakarta Pusat KPP Pratama Jakarta Senen
7. Surat Rekomendasi Persetujuan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup berlaku selama tidak ada perubahan
(UKL-UPL) Kegiatan Pembangunan Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia, dalam UKL-UPL
Perhiasan dan Fasilitasnya oleh PT PGDE qq PT Jiep No. 57/-1.774.151 tanggal
21 Desember 2021
8. Keputusan Kepala Unit Pengelolaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu berlaku selama kegiatan usaha PT
Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Timur No. PGDE berlangsung
60/K.3/31.75.06.1001.11.014.I.1/2/-1.774.15/2021 tentang Izin Lingkungan
Kegiatan Pembangunan Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia, Perhiasan dan
Fasilitasnya Jalan Pulo Buaran V, Kawasan Jiep Kelurahan Jatinegara,
Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur Oleh PT PGDE qq PT Jiep
tanggal 21 Desember 2021
9. Petikan Keputusan Direksi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung No. 056 berlaku sejak ditetapkan dan akan
Tahun 2023 tanggal 3 Juli 2023 tentang Persetujuan Rencana Pengelolaan ditinjau kembali apabila terdapat
Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) perubahan
Rinci Kegiatan dan Operasional Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia,
Perhiasan, dan Fasilitasnya oleh PT Pegadaian Galeri Dua Empat
10. Surat Keterangan No. 279/ES.01.02 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pelaporan berlaku selama 10 (sepuluh) tahun
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri dengan Total
Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Sampai dengan 500kW atas nama PT
PGDE untuk Kapasitas Genset 130kVa diekluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta
107
Page 138
No. Izin Masa Berlaku
PT Balai Lelang Artha Gasia (Dalam Likuidasi)
1. Persetujuan Pendirian Balai Lelang Perum Pegadaian dari Menteri Keuangan -
Republik Indonesia No. S-153/MK.1/2000 tanggal 25 April 2000
2. Surat Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara No. S-1808/PN/2000 tanggal 9 -
November 2000 perihal Izin Prinsip atas nama PT BLAG.
3. Keputusan Kepala Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara No. KEP- -
37/PN/2000 tanggal 17 November 2000 tentang Pemberian Izin Pendirian PT Balai
Lelang Artha Gasia
4. NPWP No. 01.935.045.3-023.000 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Jakarta -
Sene yang berlaku selama kegiatan usaha berlangsung.
5. SPPKP No. PEM-00089/WPJ.06/KP.0903/2013 tanggal 14 Januari 2013 -
diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Jakarta yang berlaku selama kegiatan
usaha berlangsung.
6. TDUP No. 09.05.1.82.40327 tanggal 19 Februari 2013, dikeluarkan oleh Kepala -
Suku Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Pemerintah
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
7. SKDP No. 82/27.1.1/31.71.04.1002/1.711.53/2016 tanggal 10 Maret 2016 yang -
dikeluarkan oleh Lurah Kenari, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta, yang menerangkan bahwa PT BLAG berdomisili di Jalan Kramat Raya
No.162, Kelurahan Kenari Kecamatan Senen Kota Administrasi Jakarta Pusat
5. PERJANJIAN PENTING
Dokumen perjanjian kredit yang telah dibuat oleh dan antara Perseroan dan para krediturnya yang masih berlaku sampai dengan
Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
1. Akta Perjanjian Kredit (Fasilitas Jumlah Rp1.650.000.000.000,00 Bank 27 November 2026
Money Market) No. 13 tanggal 25 Rp1.650.000.000.000,00 (lima Permata
Februari 2010 yang dibuat di ratus miliar Rupiah).
hadapan Imas Fatimah, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Sifat
sebagaimana terakhir kali diubah Uncommitted.
dengan Akta Perjanjian Kredit
(Fasilitas Money Market) No. 15 Bunga
tanggal 27 November 2025 yang FTP + 0,10% (nol koma sepuluh
dibuat di hadapan Dr. Dewi Tenty persen) per tahun pada setiap
Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., tanggal pencairan.
Notaris di Jakarta, oleh dan antara
Perseroan dan PT Bank Permata, Denda
Tbk. (“Bank Permata”) 3% (tiga persen) per tahun di atas
suku bunga.
Berdasarkan Perjanjian Kredit di
atas, Perseroan tidak diwajibkan Tujuan
untuk melakukan pemberitahuan Untuk keperluan Stand by Facility
kepada dan/atau memperoleh dan membiayai usaha
persetujuan dari Bank Permata pembiayaan modal kerja.
terkait Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
2. Akta Perjanjian Pembiayaan Jumlah Rp400.000.000.000,00 Bank a. Fasilitas
Musyarakah Mutanaqisah No. 56 a. Fasilitas Pembiayaan Permata Pembiayaan
tanggal 21 Maret 2019 yang Revolving Financing Revolving
dibuat di hadapan Susanna Tanu, Musyarakat Mutanaqishah – Financing
S.H., Notaris di Jakarta, Non Aset: maksimum Musyarakat
sebagaimana terakhir kali diubah sebesar Mutanaqishah –
dengan Perubahan Pertama Rp600.000.000.000,00 Non Aset: 25
Perjanjian Penyediaan Fasilitas (enam ratus miliar Rupiah). Oktober 2026
Pembiayaan Syariah (Ketentuan
108
Page 139
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
Khusus) No. 13 tanggal 27 b. Fasilitas Pembiayaan b. Fasilitas
November 2025 yang dibuat di Revolving Term Financing Pembiayaan
hadapan Dr. Dewi Tenty Septi Musyarakah: maksimum Revolving Term
Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris sebesar Financing
di Jakarta, oleh dan antara Rp500.000.000.000,00 (lima Musyarakah: 27
Perseroan dan Bank Permata ratus miliar Rupiah). November 2026
Berdasarkan Perjanjian Tujuan
Pembiayaan di atas, Perseroan Untuk membiayai usaha
tidak diwajibkan untuk melakukan pembiayaan modal kerja syariah.
pemberitahuan kepada dan/atau
memperoleh persetujuan dari
Bank Permata dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan:
Obligasi Berkelanjutan VII
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
3. Akta Addendum XXI (Kedua Jumlah Rp158.706.564.431,00 BSI 10 Februari 2027
Puluh Satu) dan Pernyataan Rp200.000.000.000,00 (dua ratus
Kembali Akad Musyarakah miliar Rupiah)
Pembiayaan Rekening No. 12
tanggal 9 Februari 2022 yang Tujuan
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, Modal kerja untuk operasional
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, usaha Perseroan.
sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Addendum XXV Akad Bagi Hasil
Musyarakah Pembiayaan c. 99,60% (sembilan puluh
Rekening Koran No. 06/ADD- sembilan koma enam nol
020/CB1-FOG/II/2026/MSYR persen).
yang dibuat di bawah tangan dan d. 0,40% (nol koma empat nol
bermeterai cukup, oleh dan antara persen) untuk Pemberi
Perseroan dan PT Bank Syariah Pembiayaan.
Indonesia (“BSI”)
Berdasarkan Akad Pembiayaan di
atas, Perseroan diwajibkan untuk
melakukan pemberitahuan
kepada BSI dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan:
Obligasi Berkelanjutan VII
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 paling lambat 30
(tiga puluh) hari kalender.
4. Akta Line Facility Modal Kerja Jumlah Rp1.300.000.000.000,00 BSI 10 Februari 2027
Musyarakah No. 37 tanggal 26 Rp1.300.000.000.000,00 (satu
Februari 2016 yang dibuat di triliun tiga ratus miliar Rupiah)
hadapan Hajjah Ofiyati Sobriyah
S.H., Notaris di Jakarta Utara, Bagi Hasil
sebagaimana terakhir kali diubah e. 99,60% (sembilan puluh
dengan Addendum VI Perjanjian sembilan koma enam nol
Line Facility Pembiayaan persen).
Berdasarkan Prinsip Syariah No. f. 0,40% (nol koma empat nol
06/ADD-016/CB1-FOG/II/2026/LF persen) untuk Pemberi
tanggal 9 Februari 2026 yang Pembiayaan.
dibuat di bawah tangan dan
Jaminan
109
Page 140
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
bermeterai cukup, oleh dan antara Piutang lancar syariah yang diikat
Perseroan dan BSI Fidusia secara Notaril dengan
nilai pengikatan sebesar
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Rp1.000.000.000.000,00 (satu
atas, Perseroan tidak diwajibkan triliun Rupiah).
untuk melakukan pemberitahuan
kepada dan/atau memperoleh
persetujuan dari BSI dalam
rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
5. Akta Perjanjian Kredit No. 21 Jumlah Rp24.307.474.843.779,0 BCA 26 Februari 2027
tanggal 16 Juli 2003 yang dibuat a. Fasilitas Rekening Koran: 0
di hadapan Erly Soehandjojo, Rp500.000.000.000,00 (lima
S.H., Notaris di Jakarta, ratus miliar Rupiah).
sebagaimana terakhir kali diubah b. Fasilitas Time Loan
dengan Perubahan Akta Revolving 1:
Perubahan Ketiga Puluh Lima Rp6.950.000.000.000,00
Atas Perjanjian Kredit PT (enam triliun sembilan ratus
Pegadaian No. 29 tanggal 27 lima puluh miliar Rupiah).
Februari 2026 yang dibuat di c. Fasilitas Time Loan
hadapan Ashoya Ratam, S.H., Revolving 2:
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, Rp4.800.000.000.000,00
oleh dan antara Perseroan dan PT (empat triliun delapan ratus
Bank Central Asia, Tbk. (“BCA”) miliar Rupiah).
d. Fasilitas PBMM:
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Rp20.500.000.000.000,00
atas, Perseroan tidak diwajibkan (dua puluh triliun lima ratus
untuk melakukan pemberitahuan miliar Rupiah).
kepada dan/atau memperoleh
persetujuan dari BCA dalam Tujuan
rangka Penawaran Umum a. Fasilitas Kredit Lokal
Berkelanjutan: Obligasi (Rekening Koran) dan
Berkelanjutan VII Pegadaian Fasilitas Time Loan
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Revolving: Untuk
Mudharabah Berkelanjutan IV peningkatan modal kerja
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, terutama peningkatan
Obligasi Berwawasan Sosial pelepasan kredit;
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap b. Fasilitas PBMM: Untuk
I Tahun 2026 dan Sukuk mendanai penyaluran
Mudharabah Berwawasan Sosial pinjaman untuk modal kerja
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap Perseroan.
I Tahun 2026.
Bunga
a. 6,05% (enam koma nol lima
persen) per tahun untuk
fasilitas Kredit Lokal
(Rekening Koran);
b. 5,80% (lima koma delapan
nol pesen) per tahun untuk
fasilitas Time Loan Revolving
1;
c. 5,90% (lima koma sembilan
nol pesen) per tahun untuk
fasilitas Time Loan Revolving
2.
Agunan
Jaminan Piutang Net sebesar
Rp6.450.000.000.000,00 (enam
110
Page 141
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
triliun empat ratus lima puluh
miliar Rupiah).
6. Akta Perjanjian Kredit No. 7 Jumlah Rp24.307.474.843.779,0 BCA 26 Februari 2027
tanggal 5 Juli 2005 yang dibuat di a. Fasilitas PBMM: 0
hadapan Erly Soehandjojo, S.H., Rp20.500.000.000.000,00
Notaris di Jakarta, sebagaimana (dua puluh triliun lima ratus
terakhir kali diubah dengan Akta miliar Rupiah).
Perubahan Ketiga Puluh Empat b. Fasilitas Kredit Lokal:
Atas Perjanjian Kredit No. 09 Rp300.000.000.000,00 (tiga
tanggal 5 Februari 2026 yang ratus miliar Rupiah).
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, c. Fasilitas Time Loan
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Revolving:
Selatan, oleh dan antara Rp1.000.000.000.000,00
Perseroan dan BCA (satu triliun Rupiah).
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Tujuan
atas, Perseroan tidak diwajibkan Untuk mendanai penyaluran
untuk melakukan pemberitahuan pinjaman untuk modal kerja
kepada dan/atau memperoleh Perseroan.
persetujuan dari BCA dalam
rangka Penawaran Umum Bunga
Berkelanjutan: Obligasi 6,90% (enam koma sembilan nol
Berkelanjutan VII Pegadaian persen) per tahun.
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
7. Akta Perjanjian Kredit No. 18 Jumlah Rp400.000.000.000,00 Bank ICBC 16 Februari 2027
tanggal 16 Februari 2024 yang Rp400.000.000.000,00 (empat
dibuat di hadapan Adi Triharsono, ratus miliar Rupiah)
S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
sebagaimana terakhir kali diubah Tujuan
dengan Perubahan Ketiga Untuk memberikan Fasilitas
Perjanjian Kredit No. 002/ICBCI- Kredit kepada Perseroan semata-
TCT/PTD/II/2025/PR3 tanggal 13 mata untuk mendukung
Februari 2026 yang dibuat di keperluan umum perusahaan
bawah tangan dan bermeterai (modal kerja/biaya operasional).
cukup, oleh dan antara Perseroan
dan PT Bank ICBC Indonesia Bunga
(“Bank ICBC”) Perseroan harus membayar
bunga kepada Bank ICBC yang
Berdasarkan Perjanjian Kredit di besarnya ditentukan pada setiap
atas, Perseroan tidak diwajibkan penarikan dan perpanjangan
untuk melakukan pemberitahuan dengan ketentuan bunga dapat
kepada dan/atau memperoleh berubah sewaktu-waktu sesuai
persetujuan dari Bank ICBC pertimbangan Bank ICBC dengan
dalam rangka Penawaran Umum memperhatikan kondisi pasar dan
Berkelanjutan: Obligasi bunga akan dianalisa oleh Bank
Berkelanjutan VII Pegadaian ICBC pada setiap jangka waktu
Tahap I Tahun 2026, Sukuk pembayaran bunga (interest
Mudharabah Berkelanjutan IV period), dan akan diberitahukan
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, terlebih dahulu kepada Perseroan
Obligasi Berwawasan Sosial dari jumlah hutangnya yang
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap ternyata harus dibayar oleh
I Tahun 2026 dan Sukuk Perseroan selama hutangnya
Mudharabah Berwawasan Sosial berdasarkan Perjanjian Kredit ini
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap belum dilunasi oleh Perseroan.
I Tahun 2026.
8. Akta Perjanjian Penyediaan Jumlah Rp3.000.000.000.000,00 Bank CIMB 30 September 2026
Fasilitas No. 30 tanggal 16 Mei Rp3.250.000.000.000,00 (tiga Niaga
2016 yang dibuat di hadapan triliun dua ratus lima puluh miliar
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Rupiah)
Notaris di Jakarta, sebagaimana
terakhir kali diubah dengan Bersifat
Perubahan Ke-12 Terhadap Interchangeable dan sublimit.
111
Page 142
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
Perjanjian Penyediaan Fasilitas
No. 30 Tanggal 16 Mei 2016 Jenis
tanggal 12 Juni 2025 yang dibuat On Revolving Basis –
di bawah tangan dan bermeterai Uncommitted
cukup, oleh dan antara Perseroan
dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Tujuan
(“Bank CIMB Niaga”) Untuk Unit Usaha Syariah.
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Agunan
atas, Perseroan tidak diwajibkan Fidusia atas tagihan/piutang milik
untuk melakukan pemberitahuan Perseroan dengan nilai
kepada dan/atau memperoleh penjaminan sebesar 100%
persetujuan dari Bank CIMB (seratus persen) dari jumlah
Niaga dalam rangka Penawaran pembiayaan.
Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
9. Perjanjian Kredit No. Jumlah Rp500.000.000.000,00 Bank CIMB 30 September 2026
124/CB/JKT/2021 tanggal 21 Juli Rp3.250.000.000.000,00 (tiga Niaga
2021 yang dibuat di bawah tangan triliun dua ratus lima puluh miliar
dan bermeterai cukup, Rupiah)
sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Perubahan ke-6 Bersifat
(Keenam) Terhadap Perjanjian Interchangeable dan sublimit.
Kredit No. 124/CB/JKT/2021
tanggal 28 Juli 2021 tanggal 12 Jenis
Juni 2025 yang dibuat di bawah On Revolving Basis –
tangan dan bermeterai cukup, Uncommitted
oleh dan antara Perseroan dan
Bank CIMB Niaga Tujuan
Untuk membiayai kebutuhan
Berdasarkan Perjanjian Kredit di modal kerja Perseroan.
atas, Perseroan tidak diwajibkan
untuk melakukan pemberitahuan Agunan
kepada dan/atau memperoleh Fidusia atas tagihan/piutang milik
persetujuan dari Bank CIMB Perseroan dengan nilai
Niaga dalam rangka Penawaran penjaminan sebesar 100%
Umum Berkelanjutan: Obligasi (seratus persen) dari jumlah
Berkelanjutan VII Pegadaian pembiayaan.
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
10. Akta Perjanjian Pembiayaan Line Jumlah Rp250.000.000.000,00 Bank 19 Desember 2026
Facility (Wa’d) No. 214 tanggal 19 Rp250.000.000.000,00 (dua ratus OCBC
Desember 2024 yang dibuat di lima puluh miliar Rupiah)
hadapan Ester Septarini S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, Sifat
sebagaimana terakhir kali diubah Uncommitted.
dengan Perubahan Wa’d
Pembiayaan Musyarakah No. Tujuan
545/ILS-JKT/PK/XII/2025 tanggal Untuk membiayai modal kerja
9 Desember 2025 yang dibuat di Perseroan dalam menjalankan
bawah tangan dan bermeterai berbagai produk pembiayaan
cukup, oleh dan antara Perseroan syariah seperti pembiayaan
dan PT Bank OCBC NISP Tbk. mikro, pembiayaan digital,
(“Bank OCBC”) pembiayaan syariah baik untuk
112
Page 143
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
keperluan produktif maupun
Berdasarkan Perjanjian Kredit di konsumtif.
atas, Perseroan tidak diwajibkan
untuk melakukan pemberitahuan Jaminan
kepada dan/atau memperoleh Jaminan Fidusia atas piutang
persetujuan dari Bank OCBC tagihan/account receivables (AR)
dalam rangka Penawaran Umum milik Perseroan dengan nilai
Berkelanjutan: Obligasi penjaminan sebesar
Berkelanjutan VII Pegadaian Rp250.000.000.000,00 (dua ratus
Tahap I Tahun 2026, Sukuk lima puluh miliar Rupiah).
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
11. Akta Perjanjian Pembiayaan Jumlah Rp1.000.000.000.000,00 Bank 21 Desember 2026
Musyarakah No. 33 tanggal 15 Rp1.500.000.000.000,00 (satu Danamon
Juni 2020 sebagaimana terakhir triliun lima ratus miliar Rupiah).
kali diubah dengan Akta
Addendum Perjanjian Jenis
Pembiayaan Musyarakah No. 32 Pembiayaan Modal Kerja
tanggal 22 Desember 2025 yang Musyarakah 1
seluruhnya dibuat di hadapan Adi
Triharso, S.H., Notaris di Jakarta Sifat
Selatan, oleh dan antara Uncommitted (Revolving).
Perseroan dan PT Bank Danamon
Indonesia Tbk. (“Bank Tujuan
Danamon”) Untuk pembiayaan modal kerja.
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Denda
atas, Perseroan tidak diwajibkan Rp30.000,00 (tiga puluh ribu
untuk melakukan pemberitahuan Rupiah) per kelipatan
kepada dan/atau memperoleh Rp1.000.000,00 (satu juta
persetujuan dari Bank Danamon Rupiah) atau setara dengan 3,0%
dalam rangka Penawaran Umum (tiga koma nol persen) per tahun.
Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Agunan
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Jaminan Fidusia atas Account
Mudharabah Berkelanjutan IV Receivables (Piutang) dengan
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, status lancar sebesar 100%
Obligasi Berwawasan Sosial (seratus persen) dari total
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap outstanding seluruh fasilitas cash
I Tahun 2026 dan Sukuk loan.
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
12. Akta Perjanjian Kredit No. 32 Jumlah Rp500.000.000.000,00 Bank 21 Desember 2026
tanggal 20 Maret 2020 yang a. Fasilitas Kredit Berjangka 1: Danamon
dibuat di hadapan Adi Triharso, Rp500.000.000.000,00 (lima
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, ratus miliar Rupiah).
sebagaimana terakhir kali diubah b. Fasilitas Pembiayaan Sosial
dengan Perjanjian Perubahan / Kredit Berjangka 2:
Terhadap Perjanjian Kredit No. Rp500.000.000.000,00 (lima
066/PP/EB/0226 tanggal 24 ratus miliar Rupiah).
Februari 2026 yang dibuat di c. Fasilitas Kredit Berjangka 3:
bawah tangan dan bermeterai Rp1.000.000.000.000,00
cukup, oleh dan antara Perseroan (satu triliun Rupiah).
dan Bank Danamon
Tujuan
Berdasarkan Perjanjian Kredit di a. Fasilitas Kredit Berjangka 1:
atas, Perseroan tidak diwajibkan Untuk modal kerja.
untuk melakukan pemberitahuan b. Fasilitas Pembiayaan Sosial
kepada dan/atau memperoleh / Kredit Berjangka 2: Social
persetujuan dari Bank Danamon Project untuk memenuhi
dalam rangka Penawaran Umum syarat yang ditentukan di
Berkelanjutan: Obligasi dalam Kerangka
Berkelanjutan VII Pegadaian
113
Page 144
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Pembiayaan Sosial (Social
Mudharabah Berkelanjutan IV Financing Framework).
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial Bunga
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap Bunga fasilitas kredit adalah
I Tahun 2026 dan Sukuk sebagai berikut:
Mudharabah Berwawasan Sosial a. Fasilitas Kredit Berjangka 1:
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap Bunga akan disetujui per
I Tahun 2026. setiap transaksi sebelum
penarikan atau
perpanjangan. Tingkat suku
bunga akan direview oleh
Bank Danamon setiap saat
dari waktu ke waktu sesuai
dengan kondisi pasar.
b. Fasilitas Pembiayaan Sosial
/ Kredit Berjangka 2: Bunga
akan disepakati H-2 sebelum
penarikan kredit dengan
tingkat suku bunga akan
direview oleh BANK setiap
saat dari waktu ke waktu
sesuai dengan kondisi pasar.
c. Fasilitas Kredit Berjangka 3:
Bunga akan disetujui per
setiap transaksi sebelum
penarikan atau
perpanjangan. Tingkat suku
bunga akan direview oleh
Bank Danamon setiap saat
dari waktu ke waktu sesuai
dengan kondisi pasar.
Denda
3,0% (tiga koma nol persen) per
tahun.
Jaminan
Jaminan fidusia atas account
receivables dengan status lancar
sebesar 100% (seratus persen)
dari total outstanding.
13. Akta Perjanjian Kredit No. 16 Jumlah Rp500.000.000.000,00 Bank UOB 9 Oktober 2026
tanggal 9 Oktober 2024 yang Rp500.000.000.000,00 (lima
dibuat di hadapan Ir. Nanette ratus miliar Rupiah)
Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta, Tujuan
sebagaimana terakhir kali diubah Untuk pembiayaan kebutuhan
dengan Perubahan I Terhadap modal kerja Perseroan.
Perjanjian Kredit No.
1523/10/2025 tanggal 22 Oktober Sifat
2025 yang dibuat di bawah tangan Uncommitted.
dan bermeterai cukup, oleh dan
antara Perseroan dan PT Bank Bunga
UOB Indonesia (“Bank UOB”) Sesuai konfirmasi dari Bank UOB
minimal 2 (dua) hari kerja
Berdasarkan Perjanjian Kredit di sebelum tanggal pencairan.
atas, Perseroan tidak diwajibkan
untuk melakukan pemberitahuan Denda
kepada dan/atau memperoleh 2% (dua persen) per bulan.
persetujuan dari Bank UOB dalam
rangka Penawaran Umum Agunan
Berkelanjutan: Obligasi Jaminan Fidusia atas piutang
Berkelanjutan VII Pegadaian pembiayaan konsumen, dengan
Tahap I Tahun 2026, Sukuk nilai penjaminan tidak kurang dari
Mudharabah Berkelanjutan IV 100% (seratus persen) dari
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Jumlah Terutang Fasilitas RFC.
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
114
Page 145
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
14. Perjanjian Pemberian Fasilitas Jumlah Rp500.000.000.000,00 Bank BTPN 23 Oktober 2026
Pembiayaan (Line Facility) No. Rp500.000.000.000,00 (lima Syariah
024/PPF-CSGC/VII/2024 tanggal ratus miliar Rupiah).
10 Juli 2024 yang dibuat di bawah
tangan dan bermeterai cukup, Tujuan
sebagaimana terakhir kali diubah Untuk modal kerja unit usaha
dengan Addendum Kedua syariah Perseroan.
Perjanjian Pemberian Fasilitas
Pembiayaan (Line Facility) No. Sifat
007/ADD-CFB/X/2025 tanggal 23 Revolving Basis dan
Oktober 2025 yang dibuat di Uncommitted Facility.
bawah tangan dan bermeterai
cukup, oleh dan antara Perseroan Jaminan
dan PT Bank BPTN Syariah, Tbk. Fidusia Piutang (Account
(“Bank BTPN Syariah”) Receivable) maksimal sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima
Berdasarkan Perjanjian Kredit di ratus miliar Rupiah), dengan
atas, Perseroan tidak diwajibkan collateral coverage ratio yaitu
untuk melakukan pemberitahuan minimum sebesar 100% (seratus
kepada dan/atau memperoleh persen) dari outstanding fasilitas
persetujuan dari Bank BTPN pembiayaan.
Syariah dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
15. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Jumlah Rp75.000.000.000,00 BPD Bali 25 Juni 2026
No. 62 tanggal 24 Juni 2025 yang Rp150.000.000.000,00 (seratus
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, lima puluh miliar Rupiah).
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, oleh dan antara Tujuan
Perseroan dan PT Bank Modal Kerja.
Pembangunan Daerah Bali (“BPD
Bali”) Bentuk
Aflopend (angsuran).
Berdasarkan Perjanjian Kredit di
atas, Perseroan tidak diwajibkan Bunga
untuk melakukan pemberitahuan 6,25% (enam koma dua puluh
kepada dan/atau memperoleh lima persen) per tahun fixed rate
persetujuan dari BPD Bali dalam dihitung secara sliding bulanan
rangka Penawaran Umum (menurun bulanan) dari saldo
Berkelanjutan: Obligasi akhir kredit.
Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Agunan
Mudharabah Berkelanjutan IV Piutang pembiayaan yang
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dibiayai oleh Perseroan yang
Obligasi Berwawasan Sosial belum dijaminkan kepada pihak
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap mana pun dengan nilai
I Tahun 2026 dan Sukuk pengikatan minimal sebesar
Mudharabah Berwawasan Sosial 100% (seratus persen) dari pokok
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap kredit.
I Tahun 2026.
16. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Jumlah Rp91.666.666.667,00 BPD Bali 5 November 2026
No. 04 tanggal 4 November 2025 Rp100.000.000.000,00 (seratus
yang dibuat di hadapan Ashoya miliar Rupiah).
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, oleh dan antara Tujuan
Perseroan dan BPD Bali Modal Kerja Perseroan.
Bentuk
115
Page 146
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Aflopend (angsuran).
atas, Perseroan tidak diwajibkan
untuk melakukan pemberitahuan Bunga
kepada dan/atau memperoleh 6,10% (enam koma satu nol
persetujuan dari BPD Bali dalam persen) per tahun fixed rate
rangka Penawaran Umum dihitung secara sliding bulanan
Berkelanjutan: Obligasi (menurun bulanan) dari saldo
Berkelanjutan VII Pegadaian akhir kredit.
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
17. Surat Persetujuan Permohonan Jumlah Rp0,00* BPD Bali 6 Mei 2027
Kredit (SPPK) No. B- Rp350.000.000.000,00 (tiga ratus
1034/KPI/KKI/2026 tanggal 6 Mei lima puluh miliar Rupiah).
2026 dari BPD Bali kepada
Perseroan Bentuk
Aflopend.
Berdasarkan Perjanjian Kredit di
atas, Perseroan tidak diwajibkan Tujuan
untuk melakukan pemberitahuan Modal Kerja Perseroan.
kepada dan/atau memperoleh
persetujuan dari BPD Bali dalam Bunga
rangka Penawaran Umum 6,00% (enam persen) per tahun
Berkelanjutan: Obligasi fixed rate dihitung secara sliding
Berkelanjutan VII Pegadaian bulanan (menurun bulanan) dari
Tahap I Tahun 2026, Sukuk saldo akhir kredit.
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Agunan
Obligasi Berwawasan Sosial Piutang pembiayaan yang
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap dibiayai oleh Perseroan yang
I Tahun 2026 dan Sukuk belum dijaminkan kepada pihak
Mudharabah Berwawasan Sosial manapun dengan nilai pengikatan
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap minimal sebesar 100% (seratus
I Tahun 2026. persen) dari pokok kredit.
18. Surat Persetujuan Prinsip Jumlah Rp0,00* Bank 17 Maret 2027
Pembiayaan (SP3) No. Rp250.000.000.000,00 (dua ratus Muamalat
009/OL/CCB-CCB2/III/2026 lima puluh miliar Rupiah).
tanggal 17 Maret 2026 dari PT
Bank Muamalat Indonesia Tbk. Tujuan
(“Bank Muamalat”) kepada Untuk modal kerja pembiayaan
Perseroan untuk disalurkan kepada
nasabah/enduser Perseroan
Berdasarkan Perjanjian Kredit di berbasis Syariah.
atas, Perseroan tidak diwajibkan
untuk melakukan pemberitahuan Sifat
kepada dan/atau memperoleh Revolving.
persetujuan dari Bank Muamalat
dalam rangka Penawaran Umum Jaminan
Berkelanjutan: Obligasi Piutang AR Syariah Perseroan
Berkelanjutan VII Pegadaian senilai Rp250.000.000.000,00
Tahap I Tahun 2026, Sukuk (dua ratus lima puluh miliar
Mudharabah Berkelanjutan IV Rupiah) dengan nilai pengikatan
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, fidusia sebesar 100% (seratus
Obligasi Berwawasan Sosial persen) dari nilai outstanding
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap pembiayaan.
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
19. Akta Perjanjian Fasilitas No. 06 Limit Rp500.000.000.000,00 BOC 4 Desember 2026
tanggal 4 Desember 2025 yang Rp500.000.000.000,00 (lima
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, ratus miliar Rupiah).
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, oleh dan antara Tujuan
116
Page 147
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
Perseroan dan Bank of China Untuk membiayai modal kerja
(Hong Kong) Limited Cabang Perseroan.
Jakarta (“BOC”)
Bunga
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Compounded IndONIA ditambah
atas, Perseroan tidak diwajibkan Margin atau suku bunga lain yang
untuk melakukan pemberitahuan disepakati bersama antara BOC
kepada dan/atau memperoleh dan Perseroan.
persetujuan dari BOC dalam
rangka Penawaran Umum Jaminan
Berkelanjutan: Obligasi Fidusia atas Piutang terhadap
Berkelanjutan VII Pegadaian nasabah (untuk menghindari
Tahap I Tahun 2026, Sukuk keragu-raguan, nasabah berarti
Mudharabah Berkelanjutan IV nasabah dari Perseroan) dengan
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, kualitas lancar (diklasifikasikan
Obligasi Berwawasan Sosial sebagai performing), sampai
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap dengan 100% (seratus persen)
I Tahun 2026 dan Sukuk dari Limit.
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
20. Akta Perjanjian Pemberian Jumlah Rp600.000.000.000,00 BPD 24 Juni 2026
Fasilitas Kredit No. 104 tanggal 24 Rp600.000.000.000,00 (enam Kalimantan
Desember 2025 yang dibuat di ratus miliar rupiah) Barat
hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, Tujuan
oleh dan antara Perseroan dan PT Untuk modal kerja bagi Perseroan
Bank Pembangunan Daerah yang memenuhi persyaratan BPD
Kalimantan Barat (“BPD Kalimantan Barat.
Kalimantan Barat”)
Bunga
Berdasarkan Perjanjian Kredit di 5,9% (lima koma sembilan
atas, Perseroan tidak diwajibkan persen).
untuk melakukan pemberitahuan
kepada dan/atau memperoleh Sifat
persetujuan dari BPD Kalimantan a. Revolving, yaitu Fasilitas
Barat dalam rangka Penawaran Kredit yang memungkinkan
Umum Berkelanjutan: Obligasi Perseroan untuk melakukan
Berkelanjutan VII Pegadaian penarikan dana setiap saat
Tahap I Tahun 2026, Sukuk selama sisa limit Fasilitas
Mudharabah Berkelanjutan IV Kredit masih tersedia dan
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, jangka waktu fasilitas masih
Obligasi Berwawasan Sosial berlaku, di mana jumlah limit
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap Fasilitas Kredit akan kembali
I Tahun 2026 dan Sukuk tersedia sesuai dengan
Mudharabah Berwawasan Sosial jumlah pelunasan yang
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap dilakukan oleh Perseroan.
I Tahun 2026. b. Uncommitted, yaitu
penyediaan Fasilitas Kredit
kepada Perseroan yang
bersifat tidak mengikat, di
mana BPD Kalimantan Barat
tidak memiliki kewajiban atau
komitmen untuk
merealisasikan penarikan
fasilitas dimaksud.
Agunan
Piutang pembiayaan yang
dibiayai Perseroan yang belum
dijaminkan kepada pihak
manapun dengan nilai pengikatan
minimal sebesar 100% (seratus
persen) dari pokok kredit.
21. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Jumlah Rp5.000.000.000.000,00 BTN 27 November 2026
No. 36 tanggal 27 November 2025 Rp5.000.000.000.000,00 (lima
yang dibuat di hadapan Ashoya triliun Rupiah).
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, oleh dan antara Tujuan
Perseroan dan PT Bank
117
Page 148
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
Tabungan Negara (Persero) Tbk. Untuk tujuan umum (general
(“BTN”) purposes).
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Bunga
atas, Perseroan tidak diwajibkan Suku Bunga akan ditetapkan
untuk melakukan pemberitahuan sebelum penarikan pada setiap
kepada dan/atau memperoleh transaksi dengan syarat dan
persetujuan dari BTN dalam ketentuan yang akan
rangka Penawaran Umum disampaikan pada surat
Berkelanjutan: Obligasi persetujuan penarikan fasilitas
Berkelanjutan VII Pegadaian pinjaman.
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Jenis
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Clean Basis.
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap Sifat
I Tahun 2026 dan Sukuk Uncomitted dan Revolving.
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
22. Akta Perjanjian Kredit No. 2 Jumlah Rp260.000.000.000,00 CCB 1 Desember 2026
tanggal 1 Desember 2025 yang Rp260.000.000.000,00 (dua ratus
dibuat di hadapan Sindian enam puluh miliar Rupiah).
Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, oleh dan antara Tujuan
Perseroan dan PT Bank China Modal kerja di bidang pegadaian.
Construction Bank Indonesia,
Tbk. (“CCB”) Bunga
6% (enam persen) per annum
Berdasarkan Perjanjian Kredit di floating rate.
atas, Perseroan tidak diwajibkan
untuk melakukan pemberitahuan Denda
kepada dan/atau memperoleh 36% (tiga puluh enam persen) per
persetujuan dari CCB dalam tahun.
rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi Jaminan
Berkelanjutan VII Pegadaian Fidusia Piutang (Account
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Receivable) dari Perseroan
Mudharabah Berkelanjutan IV senilai Rp260.000.000.000,00
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, (dua ratus enam puluh miliar
Obligasi Berwawasan Sosial Rupiah) (CCR berdasarkan nilai
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap taksasi 100% (seratus persen)
I Tahun 2026 dan Sukuk dari outstanding pinjaman).
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
23. Surat Pemberitahuan Persetujuan Jumlah Rp900.000.000.000,00 Bank 16 Maret 2027
Kredit No. 494/SPPK/925/III/2026 Rp1.150.000.000.000,00 (satu Jakarta
tanggal 16 Maret 2026 dari PT triliun seratus lima puluh miliar
Bank Pembangunan Daerah Rupiah).
Djakarta Raya (“Bank Jakarta”)
kepada Perseroan Jenis
Uncommitted.
Berdasarkan Perjanjian Kredit di
atas, Perseroan diwajibkan untuk Sifat
melakukan pemberitahuan secara Revolving – Uncommitted.
tertulis kepada Bank Jakarta
dalam rangka Penawaran Umum Bunga
Berkelanjutan: Obligasi Ditentukan pada saat penarikan
Berkelanjutan VII Pegadaian sesuai dengan ketentuan yang
Tahap I Tahun 2026, Sukuk berlaku di Bank Jakarta.
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Tujuan
Obligasi Berwawasan Sosial Tambahan Modal Kerja untuk
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap disalurkan kepada konsumen
I Tahun 2026 dan Sukuk produk gadai Perseroan.
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap Agunan
I Tahun 2026. Piutang milik Perseroan kepada
konsumen produk gadai yang
118
Page 149
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
dijaminkan kepada Bank Jakarta
dengan nilai sebesar 100% dari
plafon kredit dimana piutang yang
dijaminkan adalah piutang
lancar/kolektibilitas 1 (satu) dan
tidak dalam keadaan dijaminkan
atau dijadikan jaminan kepada
pihak lain.
24. Surat Pemberitahuan Persetujuan Jumlah Rp900.000.000.000,00 Bank 16 Maret 2027
Kredit No. Rp1.150.000.000.000,00 (satu Jakarta
1880/SPPP/700/III/2026 tanggal triliun seratus lima puluh miliar
16 Maret 2026 dari PT Bank Rupiah).
Pembangunan Daerah Djakarta
Raya Unit Syariah (“Bank Jakarta Jenis
Syariah”) kepada Perseroan Uncommitted.
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Sifat
atas, Perseroan diwajibkan untuk Revolving – Uncommitted.
melakukan pemberitahuan secara
tertulis kepada Bank Jakarta Bunga
Syariah dalam rangka Penawaran Ditentukan pada saat penarikan
Umum Berkelanjutan: Obligasi sesuai dengan ketentuan yang
Berkelanjutan VII Pegadaian berlaku di Bank Jakarta Syariah.
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Tujuan
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Tambahan Modal Kerja
Obligasi Berwawasan Sosial pembiayaan untuk disalurkan
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap kepada konsumen produk gadai
I Tahun 2026 dan Sukuk Perseroan berdasarkan prinsip
Mudharabah Berwawasan Sosial syariah.
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026. Agunan
Piutang milik Perseroan kepada
konsumen produk gadai yang
dijaminkan kepada Bank Jakarta
Syariah dengan nilai sebesar
100% dari plafon kredit dimana
piutang yang dijaminkan adalah
piutang lancar/kolektibilitas 1
(satu) dan tidak dalam keadaan
dijaminkan atau dijadikan jaminan
kepada pihak lain.
25. Perjanjian Fasilitas Kredit No. Jumlah Rp3.500.000.000.000,00 Bank 31 Agustus 2026
BTPN/NS/0151 tanggal 26 Rp3.500.000.000.000,00 (tiga SMBC
Agustus 2022 yang dibuat di triliun lima ratus miliar Rupiah)
bawah tangan dan bermeterai
cukup, sebagaimana terakhir kali Tujuan
diubah dengan Perubahan Kedua Untuk modal kerja.
atas Perjanjian Fasilitas Kredit No.
BTPN/NS/0151 tanggal 26 Bunga
Agustus 2022 tanggal 15 0,98% (nol koma sembilan
September 2025 yang dibuat di delapan persen) per tahun.
bawah tangan dan bermeterai
cukup, oleh dan antara Perseroan Jaminan
dan PT Bank SMBC Indonesia Jaminan fidusia terhadap setiap
Tbk. (“Bank SMBC”) dan segala piutang saat ini atau
yang akan datang milik Perseroan
Berdasarkan Perjanjian Kredit di untuk kepentingan Bank SMBC
atas, Perseroan tidak diwajibkan dengan nilai penjaminan tidak
untuk melakukan pemberitahuan kurang dari
kepada dan/atau memperoleh Rp2.500.000.000.000.00 (dua
persetujuan dari SMBC dalam triliun lima ratus miliar Rupiah).
rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
119
Page 150
Nilai Outstanding Pihak
No. Nama Perjanjian Isi Pokok Perjanjian Jatuh Tempo
31 Desember 2025 Ketiga
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
26. Perjanjian Fasilitas Kredit No. Jumlah Rp0,00* Bank 14 Januari 2027
061/MA/MZH/0126 tanggal 14 Rp750.000.000.000,00 (tujuh Mizuho
Januari 2026 yang dibuat di ratus lima puluh miliar Rupiah).
bawah tangan dan bermeterai
cukup, oleh dan antara Perseroan Sifat
dan PT Bank Mizuho Indonesia Pinjaman berulang tanpa
(“Bank Mizuho”) komitmen (on an uncommitted
basis).
Berdasarkan Perjanjian Kredit di
atas, Perseroan tidak diwajibkan Bunga
untuk melakukan pemberitahuan Bunga akan disetujui secara
kepada dan/atau memperoleh tertulis oleh Perseroan dan Bank
persetujuan dari Bank Mizuho Mizuho sebelum setiap
dalam rangka Penawaran Umum penggunaannya dan dibayar
Berkelanjutan: Obligasi pada setiap tanggal pembayaran
Berkelanjutan VII Pegadaian bunga yang relevan.
Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Tujuan
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Untuk mendanai kebutuhan
Obligasi Berwawasan Sosial modal kerja Perseroan.
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
27. Perjanjian Fasilitas No. 2026- Jumlah Rp0,00* MUFG 12 Juni 2028
0007149 tanggal 12 Maret 2026 USD100.000.000,00 (seratus juta Bank
yang dibuat di bawah tangan dan Dolar Amerika Serikat).
bermeterai cukup, oleh dan antara
Perseroan dan MUFG Bank Ltd., Tujuan
(“MUFG Bank”) Modal Kerja.
Berdasarkan Perjanjian Kredit di Bunga
atas, Perseroan tidak diwajibkan Biaya Dana ditambah Marjin.
untuk melakukan pemberitahuan
kepada dan/atau memperoleh Periode Ketersediaan
persetujuan dari MUFG Bank 12 Maret 2026 – 12 Maret 2027.
dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi Jaminan
Berkelanjutan VII Pegadaian Jaminan fidusia atas piutang dari
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Nasabah senilai 100% (seratus
Mudharabah Berkelanjutan IV persen) pinjaman yang belum
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dilunasi.
Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026.
*Outstanding nihil artinya plafon kredit Perseroan dalam Bank tersebut belum digunakan atau belum dilakukan penarikan.
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian penting sebagaimana tersebut di atas dimana Perseroan menjadi pihak, tidak terdapat
ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari bank dan/atau kreditur dan/atau pihak ketiga lainnya.
Perseroan wajib melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya,
PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk terkait Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 setelah Tanggal Emisi. Selain pemberitahuan yang wajib dilakukan oleh Perseroan kepada PT Bank Permata Tbk, PT Bank
Pembangunan Daerah Djakarta Raya, PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Perseroan tidak memiliki kewajiban
untuk memberikan pemberitahuan kepada bank dan/atau kreditur dan/atau pihak ketiga lainnya dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Terhadap perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak tidak terdapat
pembatasan (negative covenant) dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian pemberian fasilitas yang diterima oleh Perseroan
yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang sukuk dan/atau obligasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
120
Page 151
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 maupun pemegang saham publik PT Bank BRI selaku pemegang saham pengendali Perseroan. Seluruh
pemenuhan kewajiban pada Kreditur telah tepenuhi termasuk namun tidak terbatas pada pada pemenuhan kewajiban untuk menjaga
rasio keuangan sebagaimana telah disepakati dalam Perjanjian dan pelaksanaan dibuatnya perjanjian antara Perseroan dengan pihak
terafiliasi telah dilakukan secara wajar (arm's length basis).
6. KETERANGAN TENTANG ASET TETAP PERSEROAN
Tanah
Perseroan memiliki bidang-bidang tanah sejumlah 1.121 (seribu seratus dua puluh satu) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna
Bangunan, 5 (lima) dengan Sertipikat Hak Pakai beserta bangunan yang berada di atasnya dan 5 (lima) Unit Rumah Susun dengan
Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Keseluruhan nilai aset tetap tanah Perseroan ini adalah senilai Rp8.600.908.000.000,-
(Delapan triliun enam ratus miliar sembilan ratus delapan juta rupiah) per 31 Desember 2025.
Seluruh sertipikat hak atas tanah terdaftar atas nama Perseroan, masih berlaku dan telah dilengkapi dengan dokumen yang sah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aset tanah beserta bangunan tersebut tidak sedang dibebani hak
tanggungan, dan tidak dalam status sengketa atau perkara. Pemilikan dan/atau penguasaan aset-aset tanah telah sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan. Bidang tanah yang dimiliki oleh Perseroan digunakan untuk kegiatan usaha berupa cabang operasional.
Berikut adalah rincian tanah dan bangunan yang penting dan material bagi Perseroan dan digunakan sebagai kantor pusat, kantor wilayah
serta gudang penyimpanan barang jaminan:
Jenis dan Tanggal Luas
Tanggal
No Lokasi Peruntukan Nomor Penerbitan Tanah Lokasi
Berakhir
Sertipikat Sertipikat (m2)
Kel. Kenari, Kec. Senen,
1 Kantor Pusat Kantor Pusat HGB No. 00209 04-06-2008 13-03-2028 15.019 Kota/Kab. JakartaPusat, Prov.
Jakarta
Kantor Cabang dan Kel. CipinangCempedak, Kec.
Bidaracina/CP Kebon
2 Gudang Barang HGB No. 01360 02-04-1997 02-04-2027 10.096 Jatinegara, Kota/Kab.
Nanas
Jaminan JakartaTimur, Prov. Jakarta
Kel. Kenari, Kec. Senen,
3 Kenari/Salemba Kantor Kenari HGB No. 476 13-10-2005 12-10-2045 3.598 Kota/Kab. JakartaPusat, Prov.
Jakarta
Kel. Aur, Kec. MedanBaru,
CP Medan Utama
4 Kanwil I Medan HGB No. 00594 24-02-2012 11-05-2032 1.399 Kota/Kab. Medan, Prov.
(Kanwil)
SumateraUtara
Kel. LabuhBaruBarat, Kec.
5 Kanwil Pekanbaru Kanwil II Pekanbaru HGB No. 00537 19-07-2001 19-06-2044 3.152 Tampan, Kota/Kab.
Pekanbaru, Prov. Riau
Kel. 19Ilir, Kec. IlirBarat,
Kanwil III
6 CP Palembang HGB No. 08 25-01-1995 24-01-2045 3.313 Kota/Kab. Palembang, Prov.
Palembang
SumateraSelatan
Kel. Pinaesaan, Kec. Wenang,
Manado Utara
7 Kanwil V Manado HGB No. 793 29-10-1994 22-10-2044 2.149 Kota/Kab. Manado, Prov.
(Kanwil Manado)
SulawesiUtara
Kel. Kunjungmae, Kec. Mariso,
8 Makassar (Cabang) Kanwil VI Makassar HGB No. 20035 31-08-2021 27-08-2032 583 Kota/Kab. Makassar, Prov.
SulawesiSelatan
Kel. Pemecutan, Kec.
Kanwil VII
9 CP Denpasar HGB No. 02711 03-02-2015 22-01-2035 1.500 DenpasarBarat, Kota/Kab.
Denpasar
Denpasar, Prov. Bali
Kanwil VIII Jakarta Kel. Senen, Kec. Senen,
10 CP Pasar Senen dan Kanwil IX HGB No. 00781 21-06-2005 20-06-2035 2.715 Kota/Kab. JakartaPusat, Prov.
Jakarta Jakarta
Kel. Balonggede, Kec. Regol,
11 CP Pungkur Kanwil X Bandung HGB No. 00106 08-01-2015 24-12-2034 5.200 Kota/Kab. Bandung, Prov.
Jawa Barat
Kel. Karangkidul, Kec.
Kantor Wilayah Kanwil XI
12 HGB No. 771 31-08-1995 31-08-2045 3.590 SemarangTengah, Kota/Kab.
Semarang Semarang
Semarang, Prov. JawaTengah
Kel. Keputran, Kec. Tegalsari,
Kanwil XII
13 CP Dinoyotangsi HGB No. 00390 27-11-1997 21-01-2046 3.390 Kota/Kab. Surabaya, Prov.
Surabaya
JawaTimur
Perseroan memiliki kendaraan bermotor roda empat yang seluruhnya digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan di kantor cabang,
dengan rincian sebagai berikut:
Merk/Tipe Tahun Terdaftar Atas
No No. Polisi No. Mesin No. Rangka Penggunaan
Pembuatan Nama
1 Toyota Alphard 2.5 G AT B2468 SXR 2ARJ062014 JTNGF3DH4J8014853 PT Pegadaian Kanwil Surabaya
121
Page 152
Merk/Tipe Tahun Terdaftar Atas
No No. Polisi No. Mesin No. Rangka Penggunaan
Pembuatan Nama
2 Toyota Alphard 2.5 G AT B2470SXR 2ARJ056127 JTNGF3DH9J8014315 PT Pegadaian Kanwil Semarang
Keseluruhan nilai aset tetap kendaraan Perseroan ini adalah senilai Rp1.258.928.000.000 (Satu triliun dua ratus lima puluh delapan miliar
sembilan ratus dua puluh delapan juta rupiah) per 31 Desember 2025.
Seluruh kendaraan bermotor roda empat yang dimiliki Perseroan telah dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak dijaminkan dan tidak sedang dalam
sengketa.
7. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Antok Mukti Putranto
Komisaris : Loto Srinaita Ginting
Komisaris : Syamsul Bahri*)
Komisaris : Syafa’at Perdana
Komisaris : Tjung Mei Ling*)
Komisaris Independen : Kukrit Suryo Wicaksono
Komisaris Independen : Trimedya Panjaitan
Komisaris Independen : Martina
Komisaris Independen : Abdul Karim Al Jufri*)
Direksi
Direktur Utama : Damar Latri Setiawan
Wakil Direktur Utama : Budi Wahju Soesilo
Direktur Jaringan dan Operasi : Eka Pebriansyah
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis : Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan : Ismail Ilyas
Direktur Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk : Selfie Dewiyanti
Direktur Teknologi Informasi dan Digital : Yos Iman Jaya Dappu
*) Belum memperoleh penilaian kemampuan dan kepatutan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No. 27/2016”)
dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon
Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank (“SEOJK No.39/2016”).
Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan
diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali
masa jabatan.
Tidak ada kontrak imbalan kerja setelah masa kerja anggota Dewan Komisaris maupun Direksi berakhir.
Direksi dan Dewan Komisaris yang sedang menjabat saat ini diangkat berdasarkan:
(i) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk selaku Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-189/MBU/07/2025, No. 2241-DIR/HBS/07/2025 tanggal
3 Juli 2025 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badang Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan (Perseroan) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas PT
Pegadaian No. 07 tangggal 14 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
perubahan data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0311106 tanggal 15 Juli 2025, dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0158546.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 15 Juli 2025 sehubungan dengan penugasan Sudarto yang
semula Komisaris menjadi Komisaris Utama, peengangkatan Loto Srinaita Ginting selaku Komisaris, Kukrit Suryo Wicaksono
selaku Komisaris Independen, Syafaat Perdana selaku Komisaris, Trimedya Panjaitan selaku Komisaris Independen, dan Martina
selaku Komisaris Independen Perseroan.
(ii) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-104/MBU/04/2022, No. 0013-DIR/HCB/04/2022
tanggal 25 Mei 2022 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. 06
tanggal 23 Mei 2022, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan. S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan pemberitahuan Data
Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0014899 tanggal 24 Mei 2022, dan didaftarkan dalam Daftar
122
Page 153
Perseroan No. AHU-0095580.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Mei 2022, sehubungan dengan pengangkatan Eka Pebriansyah
sebagai Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan.
(iii) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-177/MBU/08/2022 tanggal 22 Agustus 2022
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-177/MBU/08/2022 Tentang
Pembehentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 03 tanggal 5 September 2022,
dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan pemberitahuan perubahan Data
Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051655 tanggal 6 September 2022, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0175796.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 6 September 2022, Rapat Umum Pemegang Saham telah
menyetujui pengangkatan Damar Latri Setiawan sebagai Direktur Utama.
(iv) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-164/MBU/06/2023 dan No. 0629-
DIR/HCB/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Selaku Para
Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 164/MBU/06/2023 No. 0629-DIR/HCB/06/2023 Tentang Pemberhentian,
Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian No. 01 tanggal 5
Juli 2023, yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, perubahan Data Perseroan telah
diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0134416 tanggal 5 Juli 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0124785.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023, sehubungan dengan pengalihan penugasan Ferdian Timur
Satyagraha semula sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
Perseroan.
(v) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-188/MBU/07/2025, No. 2240-DIR/HBS/07/2025
tanggal 3 Juli 2025 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur
Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT
Pegadaian tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota
Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 06 tanggal 14 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, perubahan data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana
dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0310906 tanggal 14 Juli 2025,
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158107.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 14 Juli 2025, sehubungan dengan
perubahan nomenklatur jabatan pengalihan penugasan Eka Pebriansyah yang semula sebagai Direktur Jaringan, Operasi, dan
Penjualan menjadi Direktur jaringan dan Operasi Perseroan, pengangkatan Budi Wahju Soesilo selaku Wakil Direktur Utama,
Tribuana Tunggadewi selaku Direktur Human Capital, Ismail Ilyas selaku Direktur Manajemen Risiko, Legal Kepatuhan dan Umum,
Selfie Dewiyanti selaku Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk, Yos Iman Jaya Dappu selaku Direktur
Teknologi Informasi dan Digital.
(vi) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk No. SK-225/MBU/08/2025 dan No. 2738-DIR/HBS/08/2025 tanggal 13 Agustus 2025 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan
dan Pengalihan Tugas Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-225/MBU/08/2025 dan No. 2738-DIR/HBS/08/2025 tentang Perubahan
Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota Direksi PT Pegadaian No. 14 tanggal 22 Agustus 2025 yang dibuat di
hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0329740 tanggal 26 Agustus 2025, telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0198000.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 26 Agustus 2025, sehubungan dengan perubahan
nomenklatur jabatan yang semula Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan, dan Umum menjadi Direktur Manajemen Risiko,
Legal, dan Kepatuhan dan pengalihan penugasan Ismail Ilyas yang semula sebagai Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan
dan Umum menjadi Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan Perseroan.
(vii) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk No. SK-253/MBU/09/2025 dan No. 3105-DIR/HBS/09/2025 tanggal 17 September 2025 tentang Pengalihan Tugas dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk No. SK-
253/MBU/09/2025 dan No. 3105-DIR/HBS/09/2025 tanggal 17 September 2025 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan
Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian No. 14 tanggal 25 September 2025 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi
Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0343454 tanggal 29 September 2025, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0226987.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 29 September 2025, sehubungan dengan pengalihan penugasan Sudarto yang
123
Page 154
semula sebagai Komisaris Utama menjadi Komisaris Perseroan dan mengangkat Antok Mukti Putranto sebagai Komisaris Utama
Perseroan.
(viii) Akta Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 85 Tahun 2025 dan No. 4581-DIR/HBS/12/2025 tanggal 15 Desember
2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. 85 Tahun dan No. 4581-DIR/HBS/12/2025 tanggal 15 Desember
2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian No. 06 tanggal 14 Januari 2026 yang
dibuat di hadapan Suhhasanah, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan data Perseroan telah di terima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0046147 tanggal 5 Februari 2026, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0028181.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 5 Februari 2026, sehubungan dengan pengangkatan Tjung Mei Ling
sebagai Komisaris Perseroan.
(ix) Keputusan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia Tbk No. 179 Tahun 2026 dan No.1050-DIR/HBS/03/2026 tanggal 16 Maret 2026 tentang Pengangkatan Dewan
Komisaris PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik
Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk No. 179 Tahun 2026 dan No.1050-
DIR/HBS/03/2026 tanggal 16 Maret 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian No. 11 tanggal 17 April
2025 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan Data Perseroan telah
diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0235522 tanggal 20 April 2026, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0090721..AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 20 April 2026, sehubungan dengan
pengangkatan Abdul Karim Al Jufri sebagai Komisaris Independen Perseroan.
(x) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Pegadaian (Persero) No. 18 tanggal 19 Mei 2026 yang dibuat di
hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan data perseroan telah di terima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-034838 tanggal 17 Juni 2026, telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0138306.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 17 Juni 2026, sehubungan dengan pengangkatan kembali Eka
Pebriansyah selaku Direktur Jaringan dan Operasi Perseroan, pengangkatan kembali Ferdian Timur Satyagraha selaku Direktur
Keuangan dan Perencanaan Strategis, dan pengangkatan Syamsul Bahri selaku Komisaris Perseroan.
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia
Badan Usaha Milik Negara serta POJK No. 33/POJK.04/2014. Seluruh Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, kecuali Tjung
Mei Ling selaku Komisaris, Syamsul Bahri selaku Komisaris dan Abdul Karim Al Jufri selaku Komisaris Independen, telah memenuhi
ketentuan persyaratan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No. 27/POJK.03/2016”). Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (4) dan Pasal
3 POJK No. 27/POJK.03/2016POJK, calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris dilarang untuk melakukan tindakan,
tugas dan fungsi sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris apabila belum memperoleh persetujuan OJK berupa penilaian
kemampuan dan kepatutan. Dengan belum diperolehnya penilaian kemampuan dan kepatuhan sebagaimana disyaratkan dalam POJK
No. 27/POJK.03/2016POJK, maka Tjung Mei Ling selaku Komisaris, Syamsul Bahri selaku Komisaris dan Abdul Karim Al Jufri selaku
Komisaris Independen belum dapat melakukan kewenangannya selaku Komisaris Perseroan.
Sampai dengan tanggal Prospektus, pemenuhan penilaian kemampuan dan kepatuhan Tjung Mei Ling, Syamsul Bahri, dan Abdul Karim
Al Jufri sedang dalam tahap pemenuhan sertifikasi sebagaimana dipersyaratkan dari OJK.
Susunan Komisaris Independen yang menjabat pada tanggal Prospektus ini telah memenuhi ketentuan jumlah susunan Komisaris
Independen yaitu 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3)
POJK No. 33/POJK.04/2014.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
- Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota direksi terkait Penawaran Umum Efek
Bersifat Utang atau Pencatatannya di Bursa Efek.
- Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
124
Page 155
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
DEWAN KOMISARIS
Anto Mukti Putranto
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964, meraih gelar Sarjana Sosiologi dari Universitas Tridharma
Balikpapan pada tahun 1996.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris Utama
2024 – 2025 : Kantor Staf Presiden
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia
2024 – 2025 : PT Pindad (Persero)
Komisaris Independen
2018 – 2022 : TNI Angkatan Darat
Komandan Kodiklat TNI Angkatan Darat
2017 - 2018 : TNI Angkatan Darat
Panglima Kodam II/Sriwijaya
2016 - 2017 : TNI Angkatan Darat
Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad
2013 - 2016 : TNI Angkatan Darat
Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Loto Srinaita Ginting
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1967, meraih gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Ekonomi Studi
Pembangunan dari Universitas Indonesia pada tahun 1992, dan Master of Commerce in Economics dari
University of New South Wales, Australia pada tahun 2000.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2020 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 - sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris
2020 – 2025 : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris Utama
2020 – sekarang : Kementerian BUMN
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM
2019 – 2020 : PT PELNI (Persero)
Komisaris
2015 – 2020 : Kementerian Keuangan
Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan
Pembiayaan dan Risiko
2015 – 2019 : PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
Komisaris
2014 – 2015 : PT Asuransi Ekspor Indonesia
Komisaris
2012 – 2015 : Kementerian Keuangan
Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan
Utang
2012 – 2012 : Kementerian Keuangan
Plt. Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan
Utang
2009 – 2012 : Kementerian Keuangan
Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara,
Sub Direktorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara,
Direktorat Surat Utang Negara
2008 – 2009 : Kementerian Keuangan
Kepala Sub Direktorat Analisis keuangan dan Pasar Surat Utang
Negara, Sub Direktorat Analisis Keuangan dan Pasar Surat Utang
Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
125
Page 156
2006 – 2008 : Kementerian Keuangan
Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Analisis Keuangan dan Pasar
Surat Berharga Negara, Sub Direktorat Analisis Keuangan dan
Pasar Surat Berharga Negara, Direktorat Surat Utang Negara,
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
2004 – 2006 : Kementerian Keuangan
Kepala Seksi Analisis Pasar Obligasi, Sub Direktorat Analisis
Keuangan dan Pasar Obligasi Direktorat Pengelolaan Surat Utang
Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
2001 – 2004 : Kementerian Keuangan
Kepala Sub Bidang Analisis Fiskal dan Moneter, Sub Bidang
Analisis Fiskal dan Moneter, Bidang Analisis Pasar Keuangan,
Pusat Manajemen Obligasi Negara, Sekretariat Jenderal
2000 – 2001 : Kementerian Keuangan
Ajun Peneliti Muda, Biro Pengkajian Ekonomi dan Keuangan,
Badan Analisa Keuangan dan Moneter
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Syafaat Perdana
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1983, meraih gelar Sarjana Manajemen dari Universitas Trisakti
pada tahun 2010.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris
2020 – 2022 : PT Nukuwatu Lintas Nusantara
Komisaris
2011 – 2016 : PT Bumi Resources Minerals
Business Development
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Tjung Mei Ling
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1979, meraih gelar Doktor bidang Manajemen Publik dari Waseda
University pada tahun 2010.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 - sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris
2025 - sekarang : Kementerian Keuangan
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara
2025 - sekarang : RS Fatmawati
Ketua Komite Audit
2024 – 2025 : RS Harapan Kita
Ketua Komite Audit
2023 – 2025 : RS Harapan Kita
Anggota Dewan Pengawas
2023 - 2025 : Kementerian Keuangan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Provinsi DKI Jakarta
2021 – 2023 : Kementerian Keuangan
Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan, Direktorat Jenderal
Perbendaharaan
126
Page 157
Martina
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1986, meraih gelar Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Prof.
Dr. Moestopo (Beragama) pada tahun 2008 dan gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Prof. Dr.
Moestopo (Beragama) pada tahun 2018.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris Independen
2024 – 2025 : PT PLN Energi Primer Indonesia
Komisaris Independen
2019 – 2024 : Dewan Perwakilan Rakyat RI
Anggota Dewan Komisi X Dapil Banten III
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Kukrit Surya Wicaksono
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1975, meraih gelar Bachelor of Business Administration dari
National University San Diego pada tahun 1998 dan gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas
Diponegoro pada tahun 2015.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris Independen
2023 – sekarang : PT Merdeka Suryatama
Komisaris
2022 – sekarang : PT Media Merdeka Network
Komisaris Utama
2017 – sekarang : PT Masscom Graphy
Komisaris
2014 – sekarang : PT Televisi Kampus Universitas Dian Nuswantoro
Komisaris
2010 – 2017 : PT Masscom Graphy
Direktur Utama
2011 – sekarang : PT Merdeka Sandisurya
Direktur Utama
2010 – sekarang : PT Suara Merdeka Press
Direktur Utama
2005 – 2023 : PT Merdeka Suryatama
Komisaris Utama
2003 – 2010 : PT Masscom Graphy
Direktur
2007 – sekarang : PT Radio Dinamika Omamen Ragam Swara
Direktur Utama
1999 – 2005 : PT Merdeka Suryatama
Direktur Utama
Trimedya Panjaitan
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1966, meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Pancasila
pada tahun 1991, gelar Magister Hukum dari Universitas Padjajaran pada tahun 2008, dan Doktor Ilmu
Hukum dari Universitas Borobudur pada tahun 2025.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris Independen
2019 – 2024 : Dewan Perwakilan RI
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
2019 – 2024 : Dewan Perwakilan RI
Anggota Komisi Ill DPR RI
127
Page 158
2015 – 2019 : Dewan Perwakilan RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI
2014 – 2015 : Dewan Perwakilan RI
Anggota Komisi Ill DPR RI
2013 – 2014 : Dewan Perwakilan RI
Ketua Sadan kehormatan DPR RI
2009 – 2014 : Dewan Perwakilan RI
Anggota Komisi Ill DPR RI
2005 – 2009 : Dewan Perwakilan RI
Ketua Komisi Ill DPR RI
2004 – 2005 : Dewan Perwakilan RI
Anggota Komisi Ill DPR RI
2002 – 2004 : Dewan Perwakilan RI
Anggota Komisi II DPR RI
1996 – sekarang : Kantor Advokat Panjaitan dan Rekan
Pendiri dan Pemimpin
1993 – 1996 : Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Pengacara – Pembela Umum
1991 – 1993 : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Pengacara – Pembela Umum
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Abdul Karim Al Jufri
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1980, meraih Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
(STIE) Dwipa Wacana pada tahun 2011.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2026 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2026 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris Independen
2024 - sekarang : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
2019 – 2024 : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Sekretaris Komisi III
2008 – sekarang : Sentra Strategis Indonesia
Head Supervisor
Syamsul Bahri
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1955, meraih Sarjana Pertanian dari Universitas Brawijaya pada
tahun 1980, gelar Magister Sains dibidang Ilmu Pertanian dari Universitas Padjajaran pada tahun 1986 dan
Doktor Ilmu Pertanian dari Universitas Airlangga pada tahun 1997.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2026 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Komisaris
2025 – sekarang : Energi Primer Indonesia
Tenaga Ahli Biomassa
2025 – sekarang : BA Center
Ketua
2022 - 2024 : Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI
Anggota
2015 - 2019 : Lembaga Pengkajian MPR RI
Wakil Ketua
2013 - 2020 : Universitas Kebangsaan RI
Anggota Dewan Pembina
2007 - 2012 : KPU RI
Pimpinan Komisioner
1998 - 2007 : Pemda Kabupaten Malang
Ketua Tim Pembangunan
1986 - 1990 : Institute Pertanian Malang
Rektor
128
Page 159
DIREKSI
Damar Latri Setiawan
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia. Lahir di Surakarta, 27 Februari 1971. Saat ini berusia 55 tahun.
Meraih gelar doktoral pada tahun 2012 di Universitas Negeri Jakarta di bidang Manajemen Pendidikan.
Memperoleh gelar magister di bidang Manajemen Keuangan dari Universitas Indonesia pada tahun 2003.
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1999 dan memperoleh D3 di
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dari tahun 1993.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2022 - sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Utama
2018 - 2022 : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan Perseroan
2018 - 2018 : PT Pegadaian (Persero)
Pelaksana Tugas Direktur Produk
2017 – 2017 : PT Pegadaian (Persero)
Sekretaris Perusahaan
2015 - 2016 : PT Pegadaian (Persero)
Pemimpin Wilayah Kanwil XI Semarang
2012 - 2015 : PT Pegadaian (Persero)
General Manager Bisnis Emas
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Budi Wahju Soesilo
Wakil Direktur Umum
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1973, meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi pada tahun 1998 dan gelar Master of Business Administration dari Institut Teknologi Bandung pada
tahun 2021.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Wakil Direktur Utama
2023 – 2025 : PT Pupuk Kalimantan Timur
Direktur Utama
2021 – 2023 : PT Petrokimia Gresik
Direktur Keuangan & Umum
2020 – 2021 : PT Pupuk Indonesia (Persero)
Sekretaris Perusahaan
2016 – 2020 : PT Pupuk Kalimantan Timur
Sekretaris Perusahaan
2012 – 2016 : PT Pupuk Kalimantan Timur
Manajer Keuangan
2008 – 2012 : PT Pupuk Kalimantan Timur
Kepala Bagian Pajak dan Asuransi
2005 – 2008 : PT Pupuk Kalimantan Timur
Kepala Bagian Akuntansi Umum
2002 – 2005 : PT Pupuk Kalimantan Timur
Kepala Seksi Akuntansi Piutang
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
129
Page 160
Eka Pebriansyah
Direktur Jaringan dan Operasi
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1973, meraih gelar Diploma Spesialisasi Pegadaian dari Prodip III
Pegadaian pada tahun 1995 dan gelar Sarjana Manajemen dari Sekolah Universitas Sebelas Maret pada
tahun 1999.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2015 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2022 - sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan Perseroan
2021 - 2022 : PT Pegadaian (Persero)
Pemimpin Wilayah Balikpapan
2019 - 2021 : PT Pegadaian (Persero)
Pemimpin Wilayah Pelambang
2015 – 2018 : PT Pegadaian (Persero)
Deputy Bisnis Area Bogor
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
Warga Negara Indonesia. Lahir di Surabaya, 11 Januari 1982. Saat ini berusia 44 tahun. Meraih gelar Doktor
di bidang Ilmu Ekonommi di Universitas Airlangga pada tahun 2022. Mendapatkan gelar Master of Commerce
dari Deakin University Melbourne pada tahun 2007 dan Bachelor of Commerce dari Deakin University
Melbourne pada tahun 2006.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2023 - sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
2022 - 2023 : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Keuangan, Perencanaan Strategis, dan Manajemen Risiko
2017 - 2022 : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Direktur Keuangan
2020 – 2022 : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Plt Direktur Konsumer, Ritel, & Usaha Syariah
2019 – 2020 : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Plt Direktur Utama
2015 – 2018 : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Plt Direktur Teknologi Informasi & Operasi
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Ismail Ilyas
Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan dan Umum
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1969, meraih gelar Sarjana Manajemen dari Universitas Andalas
pada tahun 1994 dan gelar Master Ekonomi Manajemen dari Universitas Negeri Padang pada tahun 2008.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1999 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan dan Umum
2024 – 2025 : Dana Pensiun Pegadaian
Direktur Utama
2023 – 2024 : PT Pegadaian (Persero)
Kepala Divisi Operasional Human Capital
2018 – 2023 : PT Pegadaian (Persero)
Kepala Divisi Pengadaan dan Logistik
2018 – 2018 : PT Pegadaian (Persero)
Profesional Utama - Divisi Strategic Performance & Change
Management
2017 – 2018 : PT Pegadaian (Persero)
Senior Manager Business Analyst & Change Management
2017 – 2017 : PT Pegadaian (Persero)
Deputi Operasional Kantor Wilayah VIII Jakarta 1
130
Page 161
2015 – 2017 : PT Pegadaian (Persero)
Deputi Bisnis Kantor Area Samarinda
2012 – 2014 : PT Pegadaian (Persero)
Manager Pengadaan – Divisi Pengadaan dan Logistik
2011 – 2012 : PT Pegadaian (Persero)
Manager Produk Emas – Divisi Produk Emas
2011 – 2012 : PT Pegadaian (Persero)
Manager Kantor Wilayah 11 Pekanbaru
2010 – 2010 : PT Pegadaian (Persero)
Pemimpin Cabang Kelas II Kantor Cabang Cibubur
2005 – 2010 : PT Pegadaian (Persero)
Pemimpin Cabang Kelas II Kantor Cabang Terandam
PT Pegadaian (Persero)
2003 – 2005 : PT Pegadaian (Persero)
Pemimpin Cabang Kelas II Kantor Cabang Pekanbaru Kota
1999 – 2003 : PT Pegadaian (Persero)
Pemimpin Cabang Kelas III Kantor Cabang Pekanbaru Kota
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Tribuana Tunggadewi
Direktur Human Capital
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1967, meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia
pada tahun 1990, mengikuti Program Studi Spesialis I Kenotariatan Universitas Airlangga pada tahun 1993,
dan gelar Master Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Human Capital
2021 – 2025 : PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Direktur Compliance & Human Capital
2017 – 2020 : PT Bank BNI Syariah
Direktur Kepatuhan & Risiko
2015 – 2017 : PT Bank BNI Syariah
Senior Executive Vice President (SEVP) Risiko & Komunikasi
2011 – 2015 : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary dan
Pemimpin Divisi KMP
2009 – 2011 : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Vice President (VP) – Wakil Pemimpin 2 Divisi – Bidang GCG
dan Kesekretariatan
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Selfie Dewiyanti
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974, meraih gelar Sarjana Sains Komputer dari Universitas
Gunadarma pada tahun 1997 dan gelar Master Administrasi Bisnis dari Universitas Teknologi Swinburne
pada tahun 2000.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk
2024 – 2025 : PT Sarinah
Direktur Komersial
2023 – 2024 : PT Sarinah
Direktur Pengembangan Bisnis dan Retail
2021 – 2023 : PT Sarinah
Direktur Pengembangan Bisnis dan Properti
2021 – 2021 : PT Garuda Indonesia
Vice President Bisnis Digital
2020 – 2021 : PT Garuda Indonesia
Vice President Pemasaran
2018 – 2020 : PT Citilink
Vice President Pemasaran
131
Page 162
2017 – 2018 : PT Garuda Indonesia
Vice President Manajemen Loyalitas dan Pendapatan
Tambahan
2015 – 2017 : PT Garuda Indonesia
Vice President Pemasaran
2014 – 2015 : PT Garuda Indonesia
Vice President Retensi dan Loyalitas Pelanggan
2012 – 2014 : PT XL Axiata Tbk
General Manager Produk
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Yos Iman Jaya Dappu
Direktur Teknologi Informasi dan Digital
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1978, meraih gelar Sarjana Teknik Elektro dari Universitas
Indonesia pada tahun 2000.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Direktur Teknologi Informasi dan Digital
2024 – 2025 : Creatio
Direktur Penjualan Regional Asia
2022 – 2024 : PT IBM Indonesia
Infrastructure Country Manager
2017 – 2022 : PT Vmware Indonesia
Sr. Strategic Account Manager
2015 – 2016 : Sinarmas Land
Strategic Planning & Business Development Head
2010 – 2015 : PT Cisco System Indonesia
Enterprise Account Manager
2009 – 2010 : Symantec Indonesia
Enterprise Director
2006 – 2009 : PT Microsoft Indonesia
Corporate Account Manager
2004 – 2006 : PT Jati Piranti Solusindo (Jatis Solution)
Enterprise Business Consultant
2000 – 2004 : PT IBM Indonesia
Account Manager
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan terbuka lainnya.
Pengangkatan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik. Masa Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan 5 (lima)
tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
Tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
8. TATA KELOLA PERUSAHAAN/GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Perusahaan menyadari, penerapan GCG secara sistematis dan konsisten merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh
Perusahaan. Penerapan GCG pada Perusahaan diharapkan dapat memacu perkembangan bisnis, akuntabilitas serta mewujudkan nilai
pemegang saham dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kepentingan pemangku lainnya.
Praktik GCG terus dikembangkan Perusahaan sebagai komitmen untuk terus berinovasi dalam upaya penyempurnaan implementasi
GCG di lingkup keorganisasian Perusahaan, di mana hal ini memberikan Perusahaan kepercayaan diri dalam menghadapi setiap
tantangan ke depan dan menjadi entitas usaha dengan kompetensi yang kompetitif.
Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 115 Tahun 2024 tentang Piagam Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance
Code), Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam seluruh kegiatan
usaha dan pengambilan keputusan. Prinsip-prinsip tersebut mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Komite Nasional Kebijakan
Governance (KNKG), yang meliputi sebagai berikut:
1. Transparansi (Transparency)
Prinsip transparansi merupakan keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan serta keterbukaan dalam
menyampaikan informasi material dan relevan mengenai Perusahaan. Perusahaan mematuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan terkait keterbukaan informasi serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik dan para pemangku
kepentingan (stakeholders) adalah akurat, jelas, dan tepat waktu. Transparansi juga mencakup penyediaan informasi yang berkaitan
132
Page 163
dengan produk, jasa, serta aktivitas operasional Perusahaan yang berpotensi mempengaruhi kepentingan dan keputusan
stakeholders..
2. Akuntabilitas (Accountability)
Prinsip akuntabilitas menekankan kejelasan fungsi, pelaksanaan tugas, serta pertanggungjawaban setiap Organ Perusahaan
sehingga pengelolaan Perusahaan dapat terlaksana secara efektif. Setiap individu maupun unit kerja memiliki kewajiban untuk
melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional serta mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaannya sesuai dengan
struktur organisasi dan mekanisme pengendalian yang berlaku di Perusahaan.
3. Pertanggungjawaban (Responsibility)
Prinsip pertanggungjawaban mengandung makna bahwa Perusahaan menjalankan kegiatan usaha dengan mematuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dalam pelaksanaannya,
Perusahaan menjunjung tinggi etika bisnis, memenuhi kewajiban terhadap stakeholders, serta berperan aktif dalam memberikan
kontribusi yang positif bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
4. Kemandirian (Independency)
Prinsip kemandirian memastikan bahwa pengelolaan Perusahaan dilakukan secara profesional tanpa adanya benturan kepentingan
maupun pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola
yang baik. Setiap Organ Perusahaan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara objektif dan independen demi
kepentingan terbaik Perusahaan.
5. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
Prinsip kewajaran dan kesetaraan menegaskan bahwa Perusahaan memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh
pemegang saham dan stakeholders sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan. Perusahaan juga menjamin bahwa setiap stakeholders memperoleh kesempatan yang sama untuk
mendapatkan informasi serta perlindungan atas hak-haknya tanpa diskriminasi.
6. Keberlanjutan (Sustainability)
Prinsip keberlanjutan menekankan bahwa setiap kebijakan, keputusan, dan aktivitas usaha Perusahaan mempertimbangkan dampak
ekonomi, sosial, dan lingkungan secara terintegrasi dalam jangka panjang. Melalui penerapan prinsip ini, Perusahaan berupaya
memastikan bahwa kegiatan operasional dan strategi bisnis yang dijalankan mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan
bagi Perusahaan dan seluruh stakeholders.
C. DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam
menjalankan kegiatan pengurusan Perseroan.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor: KEP-10/KP/DK.GD/10/2024 tentang Piagam Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris
PT Pegadaian (BOC Charter) tanggal 10 Oktober 2024, Dewan Komisaris memiliki dua tugas pokok yaitu melakukan pengawasan
dan memberikan arahan atau nasihat kepada Direksi terkait jalannya operasional Perusahaan. Di sisi lain, Dewan Komisaris juga
memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa jalannya Perusahaan sesuai dengan arahan yang diberikan RUPS .
Tugas Dewan Komisaris yaitu:
1. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perusahaan
maupun usaha Perusahaan yang dilakukan oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan
terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, ketentuan Anggaran Dasar dan
keputusan RUPS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk kepentingan Perusahaan dan sesuai dengan
maksud dan tujuan Perusahaan.
2. Memantau dan memastikan bahwa GCG telah diterapkan secara efektif dan berkelanjutan di Perusahaan.
3. Memastikan bahwa Direksi telah menetapkan sistem pengendalian internal yang efektif untuk mengamankan aset Perusahaan.
4. Memastikan bahwa Direksi telah menetapkan kebijakan Akuntansi dan Keuangan, Pengembangan dan Investasi, Operasional,
Pemasaran, Produk dan Komunikasi, Mutu dan Layanan, Informasi Teknologi, Pengadaan dan Logistik, Sumber Daya Manusia
dan Culture termasuk pengembangan karier, Tata Kelola Terintegrasi termasuk Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Audit,
Hukum, ESG (Environmental, Social and Governance), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, dan kebijakan strategis lainnya
serta melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan-kebijakan tersebut.
5. Memastikan bahwa Direksi telah mengungkapkan informasi penting Perusahaan dalam Laporan Tahunan (termasuk Laporan
Keuangan) kepada pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tepat waktu, akurat, jelas dan objektif.
6. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sewaktu menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
7. Menetapkan mekanisme untuk merespon atau menindaklanjuti saran, permasalahan, atau keluhan dari stakeholder yaitu melalui
kegiatan Rapat Dewan Komisaris.
8. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
9. Menunjuk Penilai (assessor) independen melalui proses sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa Perusahaan, dan
apabila diperlukan dapat meminta bantuan Direksi dalam proses penunjukannya.
10. Menetapkan konsultan independen untuk melakukan perhitungan besaran remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi.
133
Page 164
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris berkewajiban terkait:
1. Menyusun program kerja Dewan Komisaris menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
Perseroan untuk setiap tahun buku. Penyusunan program kerja Dewan Komisaris agar turut serta mempertimbangkan
Pengawasan Berdasarkan Risiko (Risk Based Supervision).
2. Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai setiap masalah yang
dianggap penting bagi kepengurusan Perseroan.
3. Melaporkan kepada Pemegang Saham Seri B apabila terjadi gejala menurunnya kinerja Perseroan.
4. Memeriksa laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tahunan.
5. Memonitor Kredit Bermasalah (dalam hal ini adalah kondisi pada saat jumlah kredit yang kolektibilitasnya tergolong Diragukan
dan Macet telah mencapai persentase atau kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Regulator).
6. Memantau kondisi nasabah kategori watchlist (10 nasabah bermasalah terbesar).
7. Menyusun telaah atas hal-hal yang menjadi fokus pengawasan Dewan Komisaris untuk dilaporkan kepada Pemegang Saham
Seri B (apabila diminta oleh Pemegang Saham Seri B).
8. Memberikan penjelasan, pendapat, dan saran kepada RUPS mengenai laporan tahunan (apabila diminta).
9. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya.
10. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS.
11. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan atau yang diminta Pemegang Saham Seri B dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
12. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan/atau keputusan RUPS.
13. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Komisaris harus:
a. Mematuhi Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi,
transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta kewajaran;
b. Beritikad baik, penuh kehati-hatian dan bertanggung jawab menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada
Direksi untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
14. Dewan Komisaris wajib mengevaluasi bahwa komite yang telah dibentuk Dewan Komisaris menjalankan tugas secara efektif.
15. Dewan Komisaris wajib memahami pedoman dan tata tertib kerja yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Dewan Komisaris.
16. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan
kewenangannya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
17. Meneliti dan menelaah serta menandatangani Rencana Jangka Panjang Perseroan dan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan
yang disiapkan Direksi, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar ini.
18. Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai Rencana Jangka Panjang Perseroan dan Rencana Kerja dan
Anggaran Perseroan mengenai alasan Dewan Komisaris menandatangani Rencana Jangka Panjang Perseroan dan Rencana
Kerja dan Anggaran Perseroan.
19. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan pengurusan Perusahaan.
20. Membentuk Komite.
21. Mengusulkan Akuntan Publik kepada RUPS.
22. Melaporkan kepada Perusahaan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perusahaan dan perusahaan
lain.
23. Menyampaikan laporan triwulanan mengenai kinerja Perusahaan termasuk realisasi Indikator Kerja Utama kepada RUPS.
24. Menyusun Piagam/Piagam Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris (BOC Charter).
25. Mematuhi Anggaran Dasar, keputusan RUPS dan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip GCG.
26. Menetapkan klasifikasi risiko Perusahaan berdasarkan tingkat intensitas risiko dengan mempertimbangkan dimensi ukuran dan
kompleksitas Perusahaan atas usulan Direksi sebagaimana dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
27. Menyusun dan/atau menyesuaikan pedoman internal, struktur organisasi dan fungsi serta organ pengelola risiko internal Dewan
Komisaris sesuai dengan karakteristik Perusahaan dan batas kewenangannya.
28. Mengawasi penyampaian rancangan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) yang telah ditandatangani bersama Direksi
kepada RUPS untuk mendapat pengesahan paling lambat 90 hari sebelum berakhirnya masa RJPP.
29. Menyetujui kriteria pengadaan barang dan jasa yang dikategorikan sebagai pengadaan barang dan jasa jangka panjang yang
diusulkan oleh Direksi.
Wewenang Dewan Komisaris
Sesuai Piagam Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris PT Pegadaian (BOC Charter), wewenang Dewan Komisaris antara lain meliputi:
1. Memeriksa buku, surat serta dokumen lainnya, memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan lain-lain, surat berharga dan
memeriksa kekayaan Perseroan.
2. Memasuki pekarangan, gedung, dan kantor yang dipergunakan oleh Perseroan.
3. Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat lainnya mengenai segala persoalan yang menyangkut pengelolaan Perseroan.
4. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan Direksi.
5. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi dengan sepengetahuan Direksi untuk menghadiri rapat Dewan
Komisaris.
6. Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris Dewan Komisaris.
7. Membentuk Komite Dewan Komisaris di antaranya:
a. Komite Audit;
b. Komite Nominasi dan Remunerasi;
c. Komite Pemantau Risiko;
d. Komite lainnya jika dianggap perlu dengan memperhatikan kemampuan Perseroan
8. Pengangkatan anggota Komite pada ayat (7) di atas dilakukan oleh Dewan Komisaris berdasarkan keputusan Rapat Dewan
Komisaris. Tugas dan tanggung jawab Komite Dewan Komisaris diatur dalam piagam masing-masing komite.
9. Menggunakan tenaga ahli untuk hal tertentu dan dalam jangka waktu tertentu atas beban Perseroan (jika diperlukan).
134
Page 165
10. Memberhentikan sewaktu-waktu anggota Direksi untuk sementara dengan menyebutkan alasannya apabila anggota Direksi
bertindak bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan atau terdapat indikasi melakukan tindakan yang merugikan
Perseroan atau melalaikan kewajibannya atau terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan Pemberhentian sementara
tersebut harus diberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan disertai alasan yang menyebabkan tindakan itu dalam
waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal pemberhentian sementara itu, Dewan Komisaris diwajibkan untuk
menyelenggarakan RUPS yang akan memutuskan apakah anggota Direksi yang bersangkutan akan diberhentikan seterusnya
atau dikembalikan kepada kedudukannya, di mana yang bersangkutan diberi kesempatan untuk hadir dan membela diri
11. Melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan.
12. Menghadiri rapat Direksi dan memberikan pandangan terhadap hal yang dibicarakan tanpa ikut memberikan keputusan.
13. Memberikan persetujuan tertulis atas perbuatan Direksi, yaitu:
a. Menetapkan pedoman dan/atau kebijakan tata kelola kegiatan investasi;
b. Mengagunkan aktiva tetap untuk penarikan kredit jangka pendek;
c. Mengadakan kerjasama dengan badan usaha atau pihak lain berupa kerjasama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan
aset, kerja sama operasi, BOT, BOWT, BTO, dan kerjasama lainnya dengan nilai atau jangka waktu yang ditetapkan oleh
RUPS;
d. Menghapuskan dari pembukuan piutang macet dan persediaan barang mati;
e. Melepaskan aktiva tetap bergerak dengan umur ekonomis yang lazim berlaku dalam industri pada umumnya sampai dengan
5 (lima) tahun;
f. Menetapkan struktur organisasi 1 (satu) tingkat di bawah Direksi;
g. Menetapkan Kebijakan Umum Manajemen Risiko termasuk limit risiko secara keseluruhan dan per jenis risiko, dengan
memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance).
14. Memberikan tanggapan tertulis atas perbuatan Direksi, yaitu:
a. Mengagunkan aktiva tetap untuk penarikan kredit jangka menengah/panjang dengan nilai dan jangka waktu tertentu yang
ditetapkan oleh Pemegang Saham Seri B terbanyak;
b. Melakukan penyertaan modal dan pengurangan persentase penyertaan modal pada perseroan lain yang harus disetujui oleh
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dengan nilai tertentu yang ditetapkan oleh Pemegang Saham Seri B terbanyak;
c. Mendirikan anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan dengan nilai tertentu yang ditetapkan oleh Pemegang Saham
Seri B terbanyak;
d. Melepaskan penyertaan modal dengan nilai tertentu yang ditetapkan oleh Pemegang Saham Seri B terbanyak pada anak
perusahaan dan atau perusahaan patungan yang tidak dalam rangka penyelamatan piutang;
e. Melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan, dan pembubaran anak perusahaan dan/atau
perusahaan patungan dengan nilai tertentu yang ditetapkan oleh Pemegang Saham Seri B terbanyak;
f. Mengikat Perseroan sebagai penjamin (borg atau avalist) dengan nilai tertentu yang ditetapkan oleh Pemegang Saham Seri
B terbanyak;
g. Mengadakan kerjasama dengan badan usaha atau pihak lain berupa kerjasama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan
aset, kerja sama operasi (KSO), Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT), Bangun Milik Serah (Build Own
Transfer/BOWT), Bangun Serah Guna (Build Transfer Operate/BTO), dan kerjasama lainnya dengan nilai atau jangka waktu
tertentu yang ditetapkan oleh Pemegang Saham Seri B terbanyak;
h. Tidak menagih lagi piutang macet yang telah dihapusbukukan dengan nilai tertentu yang ditetapkan oleh Pemegang Saham
Seri B terbanyak;
i. Melepaskan dan menghapuskan aktiva tetap Perseroan dengan umur yang lazim berlaku dalam industri pada umumnya
lebih dari 5 (lima) tahun yang harus disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna;
j. Menetapkan blueprint organisasi Perseroan;
k. Menetapkan dan merubah logo Perseroan;
l. Melakukan tindakan-tindakan lain dan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 16 pasal ini yang belum ditetapkan dalam
Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan;
m. Membentuk yayasan, organisasi dan atau perkumpulan baik yang berkaitan langsung dengan Perseroan yang berdampak
bagi Perseroan;
n. Pembebanan biaya Perseroan yang bersifat tetap dan rutin untuk yayasan, organisasi, dan atau perkumpulan baik yang
berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan;
o. Pengusulan wakil Perseroan untuk menjadi calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada perusahaan patungan dan
atau anak perusahaan yang memberikan kontribusi signifikan kepada Perseroan dan/atau bernilai strategis yang ditetapkan
RUPS, kecuali yang memerlukan persetujuan/perizinan khusus dari instansi yang berwenang yang sebagian sahamnya
dimiliki Perseroan;
p. Melakukan investasi dan pembiayaan jangka panjang;
q. Melakukan tindakan-tindakan yang termasuk dalam transaksi material kecuali tindakan termasuk dalam transaksi material
yang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal yang ditetapkan oleh Pemegang
Saham Seri B terbanyak;
r. Penetapan batasan atau threshold atas tindakan Direksi sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d, e, f, g, h dan q dengan
persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
15. Ketentuan mengenai batasan kewenangan (threshold) sebagaimana dimaksud pada ayat 13 dan ayat 14 akan diatur dalam
ketentuan tersendiri.
16. Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,
Anggaran Dasar, dan/atau Keputusan RUPS.
17. Ikut serta dalam pengambilan keputusan kegiatan operasional Perseroan terkait penyediaan dana kepada pihak terkait
sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai batas maksimum pemberian kredit Perseroan.
18. Memberikan arahan, memantau, mengevaluasi dan memberikan nasihat kepada Direksi terkait dengan kegiatan perkreditan.
135
Page 166
19. Ikut serta dalam pengambilan keputusan terkait penyertaan modal dan aksi korporasi lainnya dalam batasan nilai tertentu sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
Selama tahun 2025, Dewan Komisaris telah menyelenggarakan Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi sebanyak 13 (tiga belas)
kali serta Rapat Internal Dewan Komisaris sebanyak 13 (tiga belas) kali. Adapun tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam
rapat tersebut adalah sebagai berikut:
Tabel Frekuensi Rapat Dewan Komisaris dan Tingkat Kehadiran dalam Rapat Dewan Komisaris
Rapat Gabungan Dewan Rapat Internal Jumlah Rapat
Komisaris dengan Direksi Dewan Komisaris Dewan Komisaris
Nama Jabatan Periode Jumlah dan (%) Kehadiran Jumlah dan (%)Kehadiran Jumlah dan (%) Kehadiran
Jumlah Jumlah % Jumlah Jumlah % Jumlah Jumlah %
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Antok Mukti Putranto Komisaris September - 4 4 100% 5 5 100% 4 4 100%
Utama Desember 2025
Loto Srinaita Ginting Komisaris Januari - 9 9 100% 12 12 100% 9 9 100%
Februari 2025
dan
Juli - Desember
2025
Umiyatun Hayati Komisaris Januari - 13 13 100% 13 13 100% 13 13 100%
Triastuti*) Desember 2025
Syafa’at Perdana Komisaris Juli - Desember 6 6 100% 6 6 100% 6 6 100%
2025
Mei Ling Komisaris Desember 2025 1 1 100% 1 1 100% 1 1 100%
Kukrit Suryo Komisaris Juli - Desember 6 6 100% 5 5 100% 6 6 100%
Wicaksono Independen 2025
Trimedya Panjaitan Komisaris Juli - Desember 6 6 100% 6 6 100% 6 6 100%
Independen 2025
Martina Komisaris Juli - Desember 6 6 100% 6 6 100% 6 6 100%
Independen 2025
Catatan:
*) : Diberhentikan dengan Hormat oleh Pemegang Saham tertanggal 08 Mei 2026
Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Tahun 2025
Selama tahun 2025 jumlah dan komposisi Dewan Komisaris Perusahaan mengalami penambahan yaitu
1. Pengangkatan 3 Komisaris Independen yaitu Kukrit Suryo Wicaksono, Trimedya Panjaitan, dan Martina dan 2 Komisaris yaitu
Loto Srinaita Ginting dan Syafaat Perdanan yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, TBK Nomor: SK-189/MBU/07/2025 dan Nomor: 2241-
DIR/HBS/07/2025 pada tanggal 3 juli 2025 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota
Dewan Komisaris PT Pegadaian;
2. Mengalihkan penugasan Sudarto yang semula sebagai Komisaris menjadi Komisaris Utama PT Pegadaian berdasarkan Surat
Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk Nomor: SK-
189/MBU/07/2025 dan Nomor: 2241-DIR/HBS/07/2025 pada tanggal 03 Juli 2025 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas
dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian;
3. Pengangkatan Komisaris Utama Anto Mukti Putranto sebagai Komisaris Utama PT Pegadaian berdasarkan surat Keputusan
Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk Nomor: SK-
253/MBU/09/2025 dan Nomor: 3105-DIR/HBS/09/2025 pada tanggal 17 September 2025 tentang Pengalihan Tugas dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian;
4. Pengangkatan Mei Ling sebagai Komisaris PT Pegadaian berdasarkan surat Keputusan Para Pemegang Saham PT
Pegadaian Nomor: 85 Tahun 2025 dan Nomor: 4581-DIR/HBS/12/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian.
Laporan Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris
1. Agenda dan Peserta Rapat Gabungan Dewan Komisaris & Direksi Tahun 2025
No Tanggal Agenda Peserta
1 14 Januari 2025 1. Progres Persiapan Implementasi Bulion Bank, BOC & BOD
2. Progres Tindak Lanjut Audit (BPK, KAP, OJK dan SPI),
3. Progres Sinergi Holding Ultra Mikro
2 31 Januari 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Desember 2024 BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Desember 2024
136
Page 167
No Tanggal Agenda Peserta
3. Pembahasan perubahan peraturan dana pensiun PT Pegadaian
(Persero)
Hal-hal strategis lainnya
3 26 Februari 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Januari 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Januari 2025,
Hal-hal strategis lainnya
4 24 Maret 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Februari 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Februari 2025,
3. Pembahasan persetujuan penghapusbukuan piutang bisnisTahap
I tahun 2025,
Hal-hal strategis lainnya
5 29 April 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Maret 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Maret 2025,
3. Pemaparan stress test
Hal-hal strategis lainnya
6 22 Mei 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan April 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan April 2025,
Hal-hal strategis lainnya
7 23 Juni 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Mei 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Mei 2025,
Hal-hal strategis lainnya
8 23 Juli 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Juli 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Juli 2025,
Hal-hal strategis lainnya
9 25 Agustus 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Juli 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Juli 2025,
Hal-hal strategis lainnya
10 19 September 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Agustus 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Agustus 2025,
Hal-hal strategis lainnya
11 31 Oktober 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan September 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan September 2025,
Hal-hal strategis lainnya
12 19 November 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Oktober 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan Oktober 2025,
Hal-hal strategis lainnya
13 18 Desember 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan November 2025, BOC & BOD
2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan
bulan November 2025,
Hal-hal strategis lainnya
2. Agenda dan Peserta Rapat internal Dewan Komisaris Tahun 2025
No Tanggal Agenda
1 08 Januari 2025 1. Pembahasan Pengkinian Tata Kelola Investasi
2. Diskusi Internal Dewan Komisaris dan Komite
2 23 Januari 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Desember 2024
2. Pembahasan kinerja perusahaan sampai dengan bulan Desember 2024
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sampai dengan bulan Desember 2024
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM
sd bulan Desember 2024
5. Pembahasan hasil audit SPI sampai dengan bulan Desember 2024
6. Hal-hal strategis lainnya
3 24 Februari 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Januari 2025
2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Januari 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan Januari 2025
137
Page 168
No Tanggal Agenda
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM
sd bulan Januari 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan Januari 2025
6. Hal-hal strategis lainnya
4 20 Maret 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Februari 2025
2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Februari 2025
5 15 April 2025 1. Bahan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2025-2029 Perseroan
2. Penunjukan KAP untuk Tahun Buku 2025
3. Remunerasi Tahun 2025
4. Keikutsertaan di Asosiasi IBMA
5. Buku Laporan Tahunan 2024
6. Bahan Laporan Dewan Komisaris di RUPST
6 28 April 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Maret 2025
2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Maret 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan Maret 2025
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM
sd bulan Maret 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan Maret 2025
6. Hal-hal strategis lainnya
7 20 Mei 2025 Wawancara Calon Anggota Komite Pemantau Risiko oleh Dewan Komisaris
8 21 Mei 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan April 2025
2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan April 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan April 2025
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM
sd bulan April 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan April 2025
6. Hal-hal strategis lainnya
9 23 Juni 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Mei 2025
2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Mei 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan Mei 2025
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM
sd bulan Mei 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan Mei 2025
6. Hal-hal strategis lainnya
10 12 Juli 2025 Rapat Internal Dewan Komisaris dengan Komite PT Pegadaian (Persero)
11 21 Juli 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Juni 2025
2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Juni 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan Juni 2025
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM
sd bulan Juni 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan Juni 2025
6. Hal-hal strategis lainnya
12 12 Agustus 2025 Pembahasan Internal Dewan Komisaris dan Komite
13 22 Agustus 2025 1. Pembahasan hasil rapat bulan Juli 2025
2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Juli 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan Juli 2025
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM sd
bulan Juli 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan Juli 2025
6. Hal-hal strategis lainnya
14 23 September 1. Pembahasan hasil rapat bulan Juli 2025
2025 2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Juli 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan Juli 2025
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM sd
bulan Juli 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan Juli 2025
6. Hal-hal strategis lainnya
15 21 Oktober 2025 1. Internalisasi Dewan Komisaris dan Organ Dekom PT Pegadaian (Persero)
2. Rapat Internal Dewan Komisaris dan Komite
3. Pembahasan kinerja PT Pegadaian (Persero) sampai dengan bulan Agustus 2025
4. Pembahasan Finalisasi Persetujuan Penghapusbukuan Piutang Tahap III Tahun 2025
5. Pembahasan Finalisasi Persetujuan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala SPI
6. Pembahasan Finalisasi Pengadaan Jasa KAP
7. Hal-hal strategis lainnya
16 27 Oktober 2025 Finalisasi Tanggapan RKAP 2026 dan RBB Tahun 2026-2028 PT Pegadaian (Persero)
17 30 Oktober 2025 1. Surat Masuk dan Keluar
138
Page 169
No Tanggal Agenda
2. Pembagian Tugas Dewan Komisaris:
3. Pembahasan Tanggapan Laporan Triwulan III Tahun 2025
4. Hal-hal Strategis Lainnya
18 14 November 1. Pembahasan hasil rapat bulan Oktober 2025
2025 2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Oktober 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan Oktober 2025
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM sd
bulan Oktober 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan Oktober 2025
6. Pembahasan Finalisasi Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Tanggapan Laporan
Triwulan III Tahun 2025
7. Pembahasan Tindak Lanjut Rekruitmen Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Non
Dewan Komisaris
8. Hal-hal strategis lainnya
19 17 Desember 1. Pembahasan hasil rapat bulan Oktober 2025
2025 2. Pembahasan kinerja perusahaan sd bulan Oktober 2025
3. Pembahasan kinerja sumber daya manusia sd bulan Oktober 2025
4. Pembahasan profil risiko serta penerapan fungsi kepatuhan, dan APU, PPT, dan PPPSPM sd
bulan Oktober 2025
5. Pembahasan hasil audit SPI sd bulan Oktober 2025
6. Pembahasan Finalisasi Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Tanggapan Laporan
Triwulan III Tahun 2025
7. Pembahasan Tindak Lanjut Rekruitmen Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Non
Dewan Komisaris
8. Hal-hal strategis lainnya
Program Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris
Jenis
Nama dan Jabatan Pendidikan dan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
Pelatihan
Dewan Komisaris
Antok Mukti Putranto Untuk meningkatkan pemahaman dan
Komisaris Utama keterampilan peserta dalam
pengelolaan bulion secara profesional.
Materi meliputi karakteristik dan valuasi
bulion, mekanisme perdagangan,
Capability Jakarta/20
manajemen risiko, kepatuhan terhadap Divisi Corporate
Building Bulion September s.d 18
regulasi, serta praktik operasional yang University
Competency Oktober 2025
aman dan efisien. Pelatihan ini
mendukung peningkatan kompetensi
teknis, kepatuhan, dan kualitas
pengambilan keputusan dalam aktivitas
terkait bulion.
Untuk memperkuat kapasitas dan
kapabilitas peserta dalam memahami,
menerapkan, serta mengawal
implementasi QRGP secara efektif.
Materi pelatihan mencakup pemahaman CRMS Center
Capacity Building kebijakan, tata kelola, peran dan Jakarta/27-28 for Risk
(QRGP) tanggung jawab, serta praktik terbaik November 2025 Management &
dalam perencanaan, pelaksanaan, Sustainability
monitoring, dan evaluasi QRGP.
Pelatihan ini mendukung peningkatan
kualitas program, akuntabilitas, dan
pencapaian kinerja yang berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kompetensi
peserta dalam memahami dan
menerapkan prinsip akuntansi secara
tepat. Materi mencakup pencatatan
Capability transaksi, penyusunan laporan
Bogor/19-21 Divisi Corporate
Building keuangan, analisis keuangan dasar,
Desember 2025 University
Akuntansi serta kepatuhan terhadap standar
akuntansi. Pelatihan ini mendukung
peningkatan akurasi, transparansi, dan
kualitas pengambilan keputusan
keuangan di organisasi.
139
Page 170
Jenis
Nama dan Jabatan Pendidikan dan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
Pelatihan
Loto Srinaita Ginting Untuk memperkuat pemahaman dan
Komisaris kemampuan peserta dalam merancang,
menerapkan, serta mengevaluasi
pengendalian internal atas pelaporan
keuangan. Materi mencakup konsep
Capacity Building
dan kerangka ICoFR, identifikasi dan Dayacita
(Internal Control Bandung/14-15
mitigasi risiko, desain dan pengujian Inovasi
over Financial Februari 2025
kontrol, serta peran ICoFR dalam Indonesia
Reporting (ICoFR)
meningkatkan keandalan laporan
keuangan dan kepatuhan. Pelatihan ini
mendukung transparansi, akurasi, dan
akuntabilitas pelaporan keuangan
organisasi.
Untuk meningkatkan pemahaman dan
komitmen Direksi PT Pegadaian
(Persero) dalam menerapkan prinsip
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Penerapan Tata
(Good Corporate Governance/GCG).
Kelola
Materi mencakup prinsip transparansi,
Perusahaan yang
akuntabilitas, responsibilitas,
Baik (GCG) bagi Online/11 Agustus Divisi
independensi, dan kewajaran, serta
Direksi PT 2025 Kepatuhan
peran strategis Direksi dalam
Pegadaian
pengambilan keputusan, pengelolaan
(Persero) Tahun
risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi.
2025
Pelatihan ini mendukung penguatan tata
kelola, kinerja berkelanjutan, dan
kepercayaan pemangku kepentingan di
tahun 2025.
Untuk Meningkatkan Pemahaman Dan
Keterampilan Peserta Dalam
Pengelolaan Bulion Secara Profesional.
Materi Meliputi Karakteristik Dan Valuasi
Bulion, Mekanisme Perdagangan,
Capability Jakarta/20
Manajemen Risiko, Kepatuhan Divisi Corporate
Building Bulion September s.d 18
Terhadap Regulasi, Serta Praktik University
Competency Oktober 2025
Operasional Yang Aman Dan Efisien.
Pelatihan Ini Mendukung Peningkatan
Kompetensi Teknis, Kepatuhan, Dan
Kualitas Pengambilan Keputusan Dalam
Aktivitas Terkait Bulion.
Untuk meningkatkan kompetensi
peserta dalam memahami dan
menerapkan prinsip akuntansi secara
tepat. Materi mencakup pencatatan
Capability transaksi, penyusunan laporan
Bogor/19-21 Divisi Corporate
Building keuangan, analisis keuangan dasar,
Desember 2025 University
Akuntansi serta kepatuhan terhadap standar
akuntansi. Pelatihan ini mendukung
peningkatan akurasi, transparansi, dan
kualitas pengambilan keputusan
keuangan di organisasi.
Umiyatun Hayati Untuk memperkuat pemahaman dan
Triastuti*) kemampuan peserta dalam merancang,
Komisaris menerapkan, serta mengevaluasi
pengendalian internal atas pelaporan
keuangan. Materi mencakup konsep
Capacity Building
dan kerangka ICoFR, identifikasi dan Dayacita
(Internal Control Bandung/14-15
mitigasi risiko, desain dan pengujian Inovasi
over Financial Feb 2025
kontrol, serta peran ICoFR dalam Indonesia
Reporting (ICoFR)
meningkatkan keandalan laporan
keuangan dan kepatuhan. Pelatihan ini
mendukung transparansi, akurasi, dan
akuntabilitas pelaporan keuangan
organisasi.
140
Page 171
Jenis
Nama dan Jabatan Pendidikan dan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
Pelatihan
Untuk meningkatkan pemahaman dan
keterampilan peserta dalam
pengelolaan bulion secara profesional.
Materi meliputi karakteristik dan valuasi
bulion, mekanisme perdagangan,
Capability Jakarta/20
manajemen risiko, kepatuhan terhadap Divisi Corporate
Building Bulion September s.d 18
regulasi, serta praktik operasional yang University
Competency Oktober 2025
aman dan efisien. Pelatihan ini
mendukung peningkatan kompetensi
teknis, kepatuhan, dan kualitas
pengambilan keputusan dalam aktivitas
terkait bulion.
Untuk meningkatkan kompetensi
peserta dalam memahami dan
menerapkan prinsip akuntansi secara
tepat. Materi mencakup pencatatan
Capability transaksi, penyusunan laporan
Bogor/19 – 21 Divisi Corporate
Building keuangan, analisis keuangan dasar,
Desember 2025 University
Akuntansi serta kepatuhan terhadap standar
akuntansi. Pelatihan ini mendukung
peningkatan akurasi, transparansi, dan
kualitas pengambilan keputusan
keuangan di organisasi.
Syafa’at Perdana Untuk meningkatkan pemahaman dan
Komisaris komitmen Direksi PT Pegadaian
(Persero) dalam menerapkan prinsip
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Penerapan Tata
(Good Corporate Governance/GCG).
Kelola
Materi mencakup prinsip transparansi,
Perusahaan yang
akuntabilitas, responsibilitas,
Baik (GCG) bagi Divisi
independensi, dan kewajaran, serta Online/11-Agu-25
Direksi PT Kepatuhan
peran strategis Direksi dalam
Pegadaian
pengambilan keputusan, pengelolaan
(Persero) Tahun
risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi.
2025
Pelatihan ini mendukung penguatan tata
kelola, kinerja berkelanjutan, dan
kepercayaan pemangku kepentingan di
tahun 2025.
Untuk meningkatkan pemahaman dan
keterampilan peserta dalam
pengelolaan bulion secara profesional.
Materi meliputi karakteristik dan valuasi
bulion, mekanisme perdagangan,
Capability Jakarta/20
manajemen risiko, kepatuhan terhadap Divisi Corporate
Building Bulion September s.d 18
regulasi, serta praktik operasional yang University
Competency Oktober 2025
aman dan efisien. Pelatihan ini
mendukung peningkatan kompetensi
teknis, kepatuhan, dan kualitas
pengambilan keputusan dalam aktivitas
terkait bulion.
Untuk memperkuat kapasitas dan
kapabilitas peserta dalam memahami,
menerapkan, serta mengawal
implementasi QRGP secara efektif.
Materi pelatihan mencakup pemahaman CRMS Center
Capacity Building kebijakan, tata kelola, peran dan Jakarta/27-28 for Risk
(QRGP) tanggung jawab, serta praktik terbaik November 2025 Management &
dalam perencanaan, pelaksanaan, Sustainability
monitoring, dan evaluasi QRGP.
Pelatihan ini mendukung peningkatan
kualitas program, akuntabilitas, dan
pencapaian kinerja yang berkelanjutan.
Capability Untuk meningkatkan kompetensi
Bogor/19-21 Divisi Corporate
Building peserta dalam memahami dan
Desember 2025 University
Akuntansi menerapkan prinsip akuntansi secara
141
Page 172
Jenis
Nama dan Jabatan Pendidikan dan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
Pelatihan
tepat. Materi mencakup pencatatan
transaksi, penyusunan laporan
keuangan, analisis keuangan dasar,
serta kepatuhan terhadap standar
akuntansi. Pelatihan ini mendukung
peningkatan akurasi, transparansi, dan
kualitas pengambilan keputusan
keuangan di organisasi.
Mei Ling Untuk meningkatkan kompetensi
Komisaris peserta dalam memahami dan
menerapkan prinsip akuntansi secara
tepat. Materi mencakup pencatatan
Capability transaksi, penyusunan laporan
Bogor/19-21 Divisi Corporate
Building keuangan, analisis keuangan dasar,
Desember 2025 University
Akuntansi serta kepatuhan terhadap standar
akuntansi. Pelatihan ini mendukung
peningkatan akurasi, transparansi, dan
kualitas pengambilan keputusan
keuangan di organisasi.
Kukrit Suryo Untuk meningkatkan pemahaman dan
Wicaksono komitmen Direksi PT Pegadaian
Komisaris Independen (Persero) dalam menerapkan prinsip
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Penerapan Tata
(Good Corporate Governance/GCG).
Kelola
Materi mencakup prinsip transparansi,
Perusahaan yang
akuntabilitas, responsibilitas,
Baik (GCG) bagi Online/11 Agustus Divisi
independensi, dan kewajaran, serta
Direksi PT 2025 Kepatuhan
peran strategis Direksi dalam
Pegadaian
pengambilan keputusan, pengelolaan
(Persero) Tahun
risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi.
2025
Pelatihan ini mendukung penguatan tata
kelola, kinerja berkelanjutan, dan
kepercayaan pemangku kepentingan di
tahun 2025.
Untuk meningkatkan pemahaman dan
keterampilan peserta dalam
pengelolaan bulion secara profesional.
Materi meliputi karakteristik dan valuasi
bulion, mekanisme perdagangan,
Capability Jakarta/20
manajemen risiko, kepatuhan terhadap Divisi Corporate
Building Bulion September s.d 18
regulasi, serta praktik operasional yang University
Competency Oktober 2025
aman dan efisien. Pelatihan ini
mendukung peningkatan kompetensi
teknis, kepatuhan, dan kualitas
pengambilan keputusan dalam aktivitas
terkait bulion.
Untuk memperkuat kapasitas dan
kapabilitas peserta dalam memahami,
menerapkan, serta mengawal
implementasi QRGP secara efektif.
Materi pelatihan mencakup pemahaman CRMS Center
Capacity Building kebijakan, tata kelola, peran dan Jakarta/27-28 for Risk
(QRGP) tanggung jawab, serta praktik terbaik November 2025 Management &
dalam perencanaan, pelaksanaan, Sustainability
monitoring, dan evaluasi QRGP.
Pelatihan ini mendukung peningkatan
kualitas program, akuntabilitas, dan
pencapaian kinerja yang berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kompetensi
peserta dalam memahami dan
Capability menerapkan prinsip akuntansi secara
Bogor/19-21 Divisi Corporate
Building tepat. Materi mencakup pencatatan
Desember 2025 University
Akuntansi transaksi, penyusunan laporan
keuangan, analisis keuangan dasar,
serta kepatuhan terhadap standar
142
Page 173
Jenis
Nama dan Jabatan Pendidikan dan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
Pelatihan
akuntansi. Pelatihan ini mendukung
peningkatan akurasi, transparansi, dan
kualitas pengambilan keputusan
keuangan di organisasi.
Trimedya Panjaitan Untuk meningkatkan pemahaman dan
Komisaris Independen komitmen Direksi PT Pegadaian
(Persero) dalam menerapkan prinsip
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Penerapan Tata
(Good Corporate Governance/GCG).
Kelola
Materi mencakup prinsip transparansi,
Perusahaan yang
akuntabilitas, responsibilitas,
Baik (GCG) bagi Online/11 Agustus Divisi
independensi, dan kewajaran, serta
Direksi PT 2025 Kepatuhan
peran strategis Direksi dalam
Pegadaian
pengambilan keputusan, pengelolaan
(Persero) Tahun
risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi.
2025
Pelatihan ini mendukung penguatan tata
kelola, kinerja berkelanjutan, dan
kepercayaan pemangku kepentingan di
tahun 2025.
Untuk meningkatkan pemahaman dan
keterampilan peserta dalam
pengelolaan bulion secara profesional.
Materi meliputi karakteristik dan valuasi
bulion, mekanisme perdagangan,
Capability Jakarta/20
manajemen risiko, kepatuhan terhadap Divisi Corporate
Building Bulion September s.d 18
regulasi, serta praktik operasional yang University
Competency Oktober 2025
aman dan efisien. Pelatihan ini
mendukung peningkatan kompetensi
teknis, kepatuhan, dan kualitas
pengambilan keputusan dalam aktivitas
terkait bulion.
Untuk memperkuat kapasitas dan
kapabilitas peserta dalam memahami,
menerapkan, serta mengawal
implementasi QRGP secara efektif.
Materi pelatihan mencakup pemahaman CRMS Center
Capacity Building kebijakan, tata kelola, peran dan Jakarta/27-28 for Risk
(QRGP) tanggung jawab, serta praktik terbaik November 2025 Management &
dalam perencanaan, pelaksanaan, Sustainability
monitoring, dan evaluasi QRGP.
Pelatihan ini mendukung peningkatan
kualitas program, akuntabilitas, dan
pencapaian kinerja yang berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kompetensi
peserta dalam memahami dan
menerapkan prinsip akuntansi secara
tepat. Materi mencakup pencatatan
Capability transaksi, penyusunan laporan
Bogor/19-21 Divisi Corporate
Building keuangan, analisis keuangan dasar,
Desember 2025 University
Akuntansi serta kepatuhan terhadap standar
akuntansi. Pelatihan ini mendukung
peningkatan akurasi, transparansi, dan
kualitas pengambilan keputusan
keuangan di organisasi.
Martina Untuk meningkatkan pemahaman dan
Komisaris Independen komitmen Direksi PT Pegadaian
Penerapan Tata
(Persero) dalam menerapkan prinsip
Kelola
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Perusahaan yang
(Good Corporate Governance/GCG).
Baik (GCG) bagi Online/11 Agustus Divisi
Materi mencakup prinsip transparansi,
Direksi PT 2025 Kepatuhan
akuntabilitas, responsibilitas,
Pegadaian
independensi, dan kewajaran, serta
(Persero) Tahun
peran strategis Direksi dalam
2025
pengambilan keputusan, pengelolaan
risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi.
143
Page 174
Jenis
Nama dan Jabatan Pendidikan dan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
Pelatihan
Pelatihan ini mendukung penguatan tata
kelola, kinerja berkelanjutan, dan
kepercayaan pemangku kepentingan di
tahun 2025.
Untuk meningkatkan pemahaman dan
keterampilan peserta dalam
pengelolaan bulion secara profesional.
Materi meliputi karakteristik dan valuasi
bulion, mekanisme perdagangan,
Capability Jakarta/20
manajemen risiko, kepatuhan terhadap Divisi Corporate
Building Bulion September s.d 18
regulasi, serta praktik operasional yang University
Competency Oktober 2025
aman dan efisien. Pelatihan ini
mendukung peningkatan kompetensi
teknis, kepatuhan, dan kualitas
pengambilan keputusan dalam aktivitas
terkait bulion.
Untuk memperkuat kapasitas dan
kapabilitas peserta dalam memahami,
menerapkan, serta mengawal
implementasi QRGP secara efektif.
Materi pelatihan mencakup pemahaman CRMS Center
Capacity Building kebijakan, tata kelola, peran dan Jakarta/27-28 for Risk
(QRGP) tanggung jawab, serta praktik terbaik November 2025 Management &
dalam perencanaan, pelaksanaan, Sustainability
monitoring, dan evaluasi QRGP.
Pelatihan ini mendukung peningkatan
kualitas program, akuntabilitas, dan
pencapaian kinerja yang berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kompetensi
peserta dalam memahami dan
menerapkan prinsip akuntansi secara
tepat. Materi mencakup pencatatan
Capability transaksi, penyusunan laporan
Bogor/19-21 Divisi Corporate
Building keuangan, analisis keuangan dasar,
Desember 2025 University
Akuntansi serta kepatuhan terhadap standar
akuntansi. Pelatihan ini mendukung
peningkatan akurasi, transparansi, dan
kualitas pengambilan keputusan
keuangan di organisasi.
Catatan:
*) : Diberhentikan dengan Hormat oleh Pemegang Saham tertanggal 08 Mei 2026
Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris
Kekeluargaan Finansial
Pemegang Pemegang
Nama Komisaris Direktur Komisaris Direktur
Saham Saham
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Antok Mukti Putranto √ √ √ √ √ √
Loto Srinaita Ginting √ √ √ √ √ √
Umiyatun Hayati Triastuti*) √ √ √ √ √ √
Syafa’at Perdana √ √ √ √ √ √
Mei Ling √ √ √ √ √ √
Kukrit Suryo Wicaksono √ √ √ √ √ √
Trimedya Panjaitan √ √ √ √ √ √
Martina √ √ √ √ √ √
Catatan:
*) : Diberhentikan dengan Hormat oleh Pemegang Saham tertanggal 08 Mei 2026
D. DIREKSI
Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun diluar pengadilan sesuai
ketentuan Anggaran Dasar.
144
Page 175
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 73 Tahun 2024 tanggal 09 Oktober 2024 tentang Piagam Tata Tertib Kerja Direksi (BOD
Charter), tugas Direksi adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan usaha pada seluruh tingkatan atau jenjang
organisasi.
2. Menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan
maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan tentang segala hal dan segala
kejadian dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar
dan/atau Keputusan RUPS.
3. Mencurahkan tenaga, pikiran, perhatian dan pengabdiannya secara penuh pada tugas, kewajiban dan pencapaian tujuan
Perseroan.
4. Mematuhi Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip
profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran.
5. Dalam melindungi proses bisnis dan memastikan penanganannya cepat dan efektif agar Perseroan dapat segera memberikan
layanan operasional akibat dampak gangguan (distruption) yang terjadi, maka Direksi menerapkan BCMS (Business Continuity
Management System) mengacu kepada Pedoman BCMS (Business Continuity Management System) terkini.
6. Wajin dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha Perseroan dengan
mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Tindakan yang dilakukan diluar yang diputuskan oleh Rapat Direksi menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan sampai
dengan tindakan dimaksud disetujui oleh Rapat Direksi.
8. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, dapat membentuk Komite.
9. Menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan dalam rangka meningkatkan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan.
10. Menyusun dan melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
11. Menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
12. Wajib meminta persetujuan RUPS untuk:
a. Mengalihkan kekayaan Perseroan; atau
b. Menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih
Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
13. Transaksi sebagaimana ayat (12) huruf a ini adalah transaksi pengalihan kekayaan bersih Perseroan yang terjadi dalam jangka
waktu 1 (satu) tahun buku.
14. Melaporkan kepada Dewan Komisaris tentang proses dan hasil Pengadaan Barang & Jasa tertentu yang bersifat substansial
(bukan bersifat rutin) sebagai penerapan dari prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
15. Pengadaan Barang & Jasa yang bersifat substansial (non-rutin) sebagaimana dimaksud pada ayat (14) ditentukan oleh Direksi
dengan persetujuan Dewan Komisaris.
16. Dalam rangka melaksanakan kebijakan kepengurusan Perseroan, apabila tidak ditetapkan lain oleh Direksi, Direktur Utama
berhak dan berwenang bertindak ntuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan dengan ketentuan semua Tindakan
Direktur Utama dimaksud telah disetujui oleh Rapat Direksi.
17. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sewaktu menjabat sebagai Anggota Direksi sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi berkewajiban untuk:
1. Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan
usahanya;
2. Menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan, serta
menyampaikannya kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham untuk mendapatkan pengesahan RUPS;
3. Memberikan penjelasan kepada RUPS mengenai Rencana Jangka Panjang Perseroan dan Rencana Kerja dan Anggaran
Perseroan;
4. Membuat Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS dan Risalah Rapat Direksi;
5. Membuat Laporan Tahunan dan laporan keberlanjutan sebagai wujud pertanggungjawaban pengurusan Perseroan, serta
dokumen keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Dokumen Perseroan;
6. Menyusun Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan menyerahkan kepada Akuntan Publik untuk
diaudit;
7. Menyampaikan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan kepada RUPS untuk disetujui dan disahkan serta laporan
mengenai hak-hak Perseroan yang tidak tercatat dalam pembukuan antara lain sebagai akibat penghapusbukuan piutang;
8. Memberikan penjelasan kepada RUPS mengenai Laporan Tahunan;
9. Menyampaikan Neraca dan Laporan Laba Rugi yang telah disahkan oleh RUPS kepada Menteri yang membidangi Hukum dan
Hak Asasi Manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
10. Menyampaikan laporan perubahan susunan Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris kepada Menteri yang membidangi
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
11. Memelihara Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS, Risalah Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Rapat
Direksi, Laporan Tahunan dan dokumen keuangan Perseroan;
12. Menyimpan di tempat kedudukan Perseroan yaitu Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS, Risalah Rapat
Dewan Komisaris dan Risalah Rapat Direksi, Laporan Tahunan dan dokumen keuangan Perseroan serta dokumen Perseroan
lainnya;
13. Menyusun sistem akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan berdasarkan prinsip-prinsip pengendalian intern,
terutama fungsi pengurusan, pencatatan, penyimpanan, dan pengawasan;
14. Memberikan laporan berkala menurut cara dan waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta laporan lainnya setiap kali
diminta oleh Dewan Komisaris dan/atau Pemegang Saham;
15. Menyiapkan susunan organisasi Perseroan lengkap dengan perincian dan tugasnya;
145
Page 176
16. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan atau yang diminta anggota Dewan Komisaris dan Para Pemegang
Saham;
17. Menyusun dan menetapkan blue print organisasi Perseroan;
18. Menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan yang ditetapkan
oleh RUPS berdasarkan peraturan perundang-undangan;
19. Memenuhi permintaan dan pengaksesan data dan dokumen Perseroan yang disampaikan oleh Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna;
20. Menyusun piagam/pedoman dan tata tertib kerja Direksi (BOD Charter);
21. Menetapkan pedoman dan/atau kebijakan tata kelola kegiatan investasi setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan
Komisaris;
22. Direksi bertanggung jawab atas pelaksanaan Penghapusbukuan dan/atau Pemindahtanganan, serta menjamin bebas dari
tekanan, paksaan dan campur tangan dari pihak lain, dengan ketentuan Penghapusbukuan dan/atau Pemindahtanganan
dilakukan oleh Direksi Perseroan sesuai dengan cara yang disetujui oleh RUPS atau Dewan Komisaris.
Setiap Anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan
tugasnya untuk kepentingan dan usaha Perseroan yang menyebabkan kerugian bagi Perseroan, kecuali apabila Anggota Direksi
yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa:
1. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
2. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan;
3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan
kerugian; dan
4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut
Wewenang Direksi antara lain meliputi:
1. Menetapkan kebijakan kepengurusan Perseroan dengan ketentuan bahwa terhadap kebijakan di bidang Akuntansi dan
Keuangan, Pengembangan dan Investasi, Operasional, Pemasaran, Produk dan Komunikasi, Informasi Teknologi, Pengadaan
dan Logistik, Sumber Daya Manusia dan Culture, Tata Kelola Terintegrasi termasuk Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Audit,
Hukum, ESG (Environmental, Social and Governance), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta kebijakan dan strategis
lainnya agar selalu selaras dan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku pada Pemegang Saham Seri B terbanyak,
Direksi wajib berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau yang diberikan kuasa;
2. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang Anggota Direksi untuk mengambil keputusan
atas nama Direksi atau mewakili Perseroan di dalam dan di luar;
3. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang pekerja Perseroan baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama atau kepada orang lain, untuk mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan;
4. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian Perseroan termasuk penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua dan
penghasilan lain bagi pekerja Perseroan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan
penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua dan penghasilan lain bagi pekerja yang melampaui kewajiban yang ditetapkan
peraturan perundang-undangan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari RUPS;
5. Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perseroan berdasarkan peraturan kepegawaian Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
6. Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Perseroan.
7. Melakukan segala tindakan dan perbuatan lainnya mengenai pengurusan maupun pemilikan kekayaan Perseroan, mengikat
Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak lain dengan Perseroan, serta mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan
tentang segala hal dan segala kejadian, dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-
undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan RUPS.
Tugas dan Tanggung Jawab Masing-Masing Direksi
Pembagian tugas masing-masing Direksi ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi No.614/KEP-DIR/2025 tanggal 30 September
2025 tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Board Of Management.
Direktur Utama
Tugas dan tanggung jawab Direktur Utama pada prinsipnya terdiri dari:
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengurusan Perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran
Dasar, Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan Peraturan Perundang-Undangan;
2) Mengkoordinasikan kebijakan dan strategi Unit Kerja di bawah supervisi dan pembinaan Direktur Utama;
3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan Direktur Pembina Wilayah;
4) Melakukan supervisi dan pembinaan terhadap seluruh Direktorat;
5) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi & pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
a) Sub Direktorat Satuan Pengawasan Intern;
b) Sekretariat Perusahaan;
Wakil Direktur Utama
Tugas dan tanggung jawab Wakil Direktur Utama pada prinsipnya terdiri dari:
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengurusan Perseroan sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar, Keputusan RUPS dan Peraturan Perundang-Undangan;
2) Mengkoordinasikan kebijakan dan strategi Unit Kerja di bawah supervisi dan pembinaan Wakil Direktur Utama;
3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan Direktur Pembina Wilayah;
4) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi & pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
146
Page 177
a) Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan;
b) Direktorat Teknologi Informasi dan Digital;
c) Sub Direktorat Transformation Office;
d) Sub Direktorat General Affair
Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk
Tugas dan tanggung jawab Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk terdiri dari:
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Pemasaran, Penjualan dan
Pengembangan Produk, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan;
2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
a. Divisi Pemasaran:
b. Divisi Penjualan;
c. Divisi Bisnis Bulion;
d. Divisi Pengembangan Produk.
Direktur Jaringan dan Operasi,
Tugas dan tanggung jawab Direktur Jaringan dan Operasi terdiri dari :
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Jaringan dan Operasi,
dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan;
2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
a) Divisi Jaringan;
b) Divisi Layanan dan Contact Center;
c) Divisi Operasional Produk Gadai;
d) Divisi Operasional Produk Mikro Fidusia;
e) Unit Usaha Syariah;
f) Divisi Environmental, Social and Governance.
Direktur Teknologi Informasi dan Digital
Tugas dan tanggung jawab Direktur Teknologi informasi dan Digital terdiri dari:
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Teknologi Informasi dan
Digital, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan;
2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
a) Divisi Strategi, Arsitektur dan Perencanaan TI;
b) Divisi Operasional dan Infrastruktur TI;
c) Divisi Pengembangan Aplikasi TI;
d) Divisi IT Security.
e) Divisi Manajemen Data TI;
f) Divisi Digital.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
Tugas dan tanggung jawab Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis terdiri dari:
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Keuangan dan Perencanaan
Strategis, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan:
2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
a) Divisi Perencanaan Strategis;
b) Divisi Akuntansi;
c) Divisi Tresuri;
d) Divisi Manajemen Kinerja Perusahaan.
Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan
Tugas dan tanggung jawab Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan terdiri dari :
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi pada bidang Manajemen Risiko,
Legal, dan Kepatuhan dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan termasuk
tugas atau tanggung jawab atas kepatuhan pelaksanaan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan
Perlindungan Konsumen dan Masyarakat;
2) Mengatur tata kelola organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari :
a) Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi;
b) Divisi Risiko Kredit dan Asuransi;
c) Divisi Legal;
d) Divisi Kepatuhan.
Direktur Human Capital
Tugas dan tanggung jawab Direktur Human Capital terdiri dari:
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Human Capital dalam
rangka mencapai tujuan Perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan .
2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
a) Divisi Human Capital Business Partner;
b) Divisi Human Capital Service;
c) Divisi Human Capital Strategy:
147
Page 178
d) Divisi Corporate University;
e) Divisi Corporate Culture.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
Selama tahun buku 2025, Direksi telah menyelenggarakan Rapat Direksi sebanyak 112 (seratus dua belas) kali dan Rapat Direksi
bersama Dewan Komisaris sebanyak 13 (tiga belas) kali, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Direksi sebagaimana
tercantum dalam tabel berikut:
Tabel Frekuensi Rapat Direksi dan Tingkat Kehadiran dalam Rapat Gabungan Direksi
Rapat Direksi Bersama
Rapat Direksi
Dewan Komisaris
Nama Jabatan Periode Jumlah dan (%) Kehadiran Jumlah dan (%) Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
%
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat
Damar Latri Setiawan Direktur Utama Januari - Desember 112 110 98,21% 13 13 100,00%
2025
Budi Wahju Soesilo Wakil Direktur Utama 03 Juli - Desember 56 56 100,00% 6 6 100,00%
2025
Eka Pebriansyah Direktur Jaringan dan Januari - Desember 112 111 99,11% 13 13 100,00%
Operasi 2025
Ferdian Timur Direktur Keuangan dan Januari - Desember 112 112 100,00% 13 13 100,00%
Satyagraha Perencanaan Strategis 2025
Ismail Ilyas Direktur Manajemen 03 Juli - Desember 56 56 100,00% 6 6 100,00%
Risiko, Legal, dan 2025
Kepatuhan
Tribuana Tunggadewi Direktur Human Capital 03 Juli - Desember 56 56 100,00% 6 6 100,00%
2025
Selfie Dewiyanti Direktur Pemasaran, 03 Juli - Desember 56 56 100,00% 6 6 100,00%
Penjualan, dan 2025
Pengembangan Produk
Yos Iman Jaya Dappu Direktur Teknologi 03 Juli - Desember 56 56 100,00% 6 6 100,00%
Informasi dan Digital 2025
Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi
Agenda dan Peserta Rapat Internal Direksi Tahun 2025:
No Tanggal Agenda Peserta
1 9 Januari 2025 Update Strategi Implementasi Kegiatan Usaha Bullion BOM
2 9 Januari 2025 Marketing Plan dan Konsep Launching Kegiatan Usaha Bullion BOM
3 9 Januari 2025 Perubahan Penyediaan Kendaraan Dinas Direksi BOM
4 9 Januari 2025 Perubahan STL Hold menjadi Floating BOM
Materi Radir Kebijakan Umum Perkreditan PT Pegadaian (Persero) dan Update
5 21 Januari 2025 BOM
Project SLIK
6 3 Februari 2025 Kick Of Internalisasi Kegiatan Usaha Bullion (Bank Emas) BOM
Pra-RUPS tentang Rencana Kerja & Anggaran PT Pegadaian Galeri Dua
7 4 Februari 2025 Empat Tahun 2025 dan Update Surat Kuasa Mewakili Pemegang Saham pada BOM
Perusahaan Anak/Afiliasi PT Pegadaian (Persero)
8 11 Februari 2025 Pola Shifting Outlet Menjadi Agen Pegadaian BOM
1. Reward Umrah Wisata Rohani
9 18 Februari 2025 BOM
2. Seragam Kerja
10 18 Februari 2025 Program Akselerasi Digital PDS BOM
11 19 Februari 2025 Target Cicil Emas RKAP 2025 BOM
12 19 Februari 2025 Update Launching Bank Emas Indonesia BOM
13 20 Februari 2025 Ketentuan Petunjuk Teknis Penyelesaian Panduan Ganti Rugi Nasabah BOM
14 4 Maret 2025 Ketentuan Petunjuk Teknis Penyelesaian Panduan Ganti Rugi Nasabah BOM
Laporan Pelaksanaan Penyaluran DKU 2024 dan Rencana Kerja & Alokasi
15 4 Maret 2025 BOM
DKU 2025
16 4 Maret 2025 Evaluasi Jabatan di Kantor Pusat BOM
17 11 Maret 2025 Marketing B2B Kantor Area BOM
Update Hasil Kunjungan Survey ke Timor Leste dalam rangka Rencana
18 11 Maret 2025 BOM
Pembukaan Layanan Pegadaian di Timor Leste
19 11 Maret 2025 Usulan Penghapusbukuan Piutang Pembiayaan Tahap I Tahun 2025 BOM
1. Gadai Peduli Fase Kesebelas
20 18 Maret 2025 BOM
2. Reformulasi STL
1. Pedoman Tata Kelola Tim Penjulan Perusahaan
21 25 Maret 2025 2. Pedoman Employee Get Customers (EGC) & Outsourcing Get Customers BOM
(OGC)
148
Page 179
No Tanggal Agenda Peserta
Pengelolaan Gedung Pasar Baru dan Perencanaan Pemanfaatan Fungsi
22 16 April 2025 BOM
Gedung Utama PT Pegadaian Kramat Raya
Usulan Penetapan Range Kupon Book Building Obligasi Sosial Berkelanjutan I
23 16 April 2025 Tahap II, Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II dan Sukuk Mudharabah BOM
Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025
24 16 April 2025 Update Pedoman Umum Akuntansi PT Pegadaian (Persero) BOM
25 17 April 2025 Asuransi Kesehatan Pegawai Tahun 2025 BOM
26 23 April 2025 Update Kinerja Kegiatan Usaha Bulion BOM
27 23 April 2025 Scenario Planning Trump Reciprocal : Tariff Policy BOM
28 23 April 2025 Upaya Penyelesaian WIKA Realty dan Buku Putih BOM
29 23 April 2025 Usulan Pemenang BRi Excelence Award BOM
Usulan Penetapan Final Kupon Book Building Obligasi Sosial Berkelanjutan I
30 6 Mei 2025 Tahap II, Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II dan Sukuk Mudharabah BOM
Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025
31 6 Mei 2025 Usulan Penetapan Klasifikasi Unit Kerja Tahun 2025 BOM
32 7 Mei 2025 Update Harga Emas dan Usulan Penetapan STL Harian BOM
33 7 Mei 2025 Update Penyaluran dan Stratagi Perbaikan Kualiatas Pinjaman KUR Syariah BOM
34 13 Mei 2025 Pokok Perjanjian Bersama BOM
35 15 Mei 2025 Materi Radir Pegadaian Innovation Award BOM
Penetapan KPI Direksi Individual dan Perubahan KPI Kantor Wilayah Tahun
36 15 Mei 2025 BOM
2025
Update Rencana Penguatan Persepsi Pegadaian Sebagai Layanan Bank Emas
37 20 Mei 2025 BOM
melalui Tampilan Fisik Outlet
38 20 Mei 2025 Usulan Perubahan KPI Unit Kerja Kantor Wilayah s.d Outlet tahun 2025 BOM
39 20 Mei 2025 Penetapan Klasifikasi Unit Kerja PT Pegadaian (Persero) Tahun 2025 BOM
40 20 Mei 2025 Permintaan Persetujuan Mambership Pignus BOM
41 20 Mei 2025 Usulan Fasilitas Kesehatan BOD & BOC Tahun 2025 BOM
42 27 Mei 2025 Usulan Penghapusbukuan Piutang Bisnis Tahap II Tahun 2025 BOM
43 27 Mei 2025 Rapat Direksi Pensiun Dini, Car Ownership Program BOM
44 27 Mei 2025 Penguatan Pengaman Sisi Kiri, Kanan dan Belakang Pegadaian Tower BOM
45 3 Juni 2025 Reward Management dan Remote Area BOM
46 4 Juni 2025 Pengajuan HKI Brand Bank Emas Indonesia BOM
47 4 Juni 2025 Pembaruan Lagu Mars Pegadaian BOM
Kajian Strategis Optimalisasi Aset Tetap (Gd. Harco Ps. Baru dan Gd. Kramat
48 10 Juni 2025 BOM
Raya)
49 10 Juni 2025 Reward Management (Cicil Emas) dan Kenaikan UPNP BOM
50 19 Juni 2025 Pra-RUPS PT Pegadaian Galeri Dua Empat Tahun 2025 BOM
51 19 Juni 2025 Pedoman Operasional Corporate Decision Support BOM
52 26 Juni 2025 Perubahan Limit BMPP Internal Pegadaian BOM
Proyek Modernisasi Operasional Departemen Exploratory Innovation Divisi
53 26 Juni 2025 BOM
Innovation Center
54 26 Juni 2025 Revisi RKAP 2024 BOM
Pengkinian Pedoman Pembentukan Kebijakan dengan pendekatan risk-based
55 2 Juli 2025 BOM
procedure
Rancangan Peraturan Direksi Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Program
56 2 Juli 2025 BOM
Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
57 8 Juli 2025 Pembayaran Iuran Tambahan Dana Pensiun Pegadaian BOM
Persetujuan Kajian Kelayakan dan Update Kajian Go-To-Market Pembukaan
58 15 Juli 2025 BOM
Layanan Pegadaian di Timor Leste
59 15 Juli 2025 Penyempurnaan Desain Kanwil XII Surabaya BOM
60 15 Juli 2025 Asuransi Kesehatan BOD BOC BOM
61 22 Juli 2025 Usulan Remodeling Customer Rating BOM
62 22 Juli 2025 Perubahan Struktur Organisasi Korporasi BOM
Penyampaian Roadmap Governance, Risk And Compliance (GRC) 2025 s.d
63 22 Juli 2025 BOM
2029 & Program Penilaian Awal Maturitas GRC
64 22 Juli 2025 Update The Gade Fest 2025 BOM
Update Kinerja dan Implementasi Tata Kelola Terintegrasi pada PT Pegadaian
65 29 Juli 2025 BOM
Galeri Dua Empat Periode sd Triwulan II Tahun 2025
Pembahasan Program APU, PPT, dan PPPSPM Periode Semester I Tahun
66 29 Juli 2025 BOM
2025
67 29 Juli 2025 Seragam Kerja Operasional BOM
68 29 Juli 2025 Pemaparan Rencana Aktivitas Pemasaran dan Anggaran PDS 2.0 BOM
Permohonan Rapat Direksi Terkait Usulan Penetapan Final Kupon Book
69 12 Agustus 2025 Building Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III dan Sukuk Mudharabah BOM
Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2025
149
Page 180
No Tanggal Agenda Peserta
70 12 Agustus 2025 Evaluasi Pelaksanaan Pemantauan Kewajiban Pelaporan kepada Regulator BOM
71 12 Agustus 2025 Sponsorship Pegadaian Championship (Liga 2) BOM
72 19 Agustus 2025 Usulan Pengembalian ke STL Harian BOM
73 2 September 2025 Update The Gade Fest 2025 BOM
74 2 September 2025 Penghapusbukuan Piutang Bisnis Tahap III Tahun 2025 BOM
75 9 September 2025 Struktur Organisasi Korporasi BOM
76 9 September 2025 Program Talent Mobility BOM
77 9 September 2025 Tindak Lanjut Kerjasama Bulog BOM
Penyampaian Kajian Go To Market dan Update Persiapan Implementasi
78 9 September 2025 BOM
Pembukaan Cabang di Timor Leste
79 9 September 2025 Usulan Tema dan Postur RKAP 2026 BOM
80 16 September 2025 Pengukuran Perpanjangan Sertipikat Tanah Cilamaya Jawa Barat BOM
Project Aplikasi E-Form dan CEM (Customer Experience Management)
81 16 September 2025 BOM
Departemen Customer Experience Innovation Divisi Innovation Center
82 16 September 2025 Program Gadai Peduli Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2025 BOM
Pedoman Perkreditan Gadai, Pedoman Perkreditan Non Gadai, Pedoman
83 24 September 2025 BOM
Pekreditan Bisnis Bullion
84 24 September 2025 Desain Renovasi Kanwil I Medan BOM
85 24 September 2025 Usulan Pengembalian STL Floating BOM
86 30 September 2025 Penyampaian Observasi CGPI BOM
87 30 September 2025 Partisipasi Pegadaian pada BRI Genba Innovation Challenge 2025 BOM
88 1 Oktober 2025 Pelaporan Tabungan Emas sebagai Produk Kegiatan Usaha Bulion BOM
89 1 Oktober 2025 Kalender dan Buku Agenda 2026 BOM
Usulan Penetapan Range Kupon Book Building Obligasi Berkelanjutan VI
90 7 Oktober 2025 Tahap IV dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap III BOM
Tahun 2025
91 10 Oktober 2025 Pedoman Pengadaan Barang / Jasa Luar Negeri BOM
92 16 Oktober 2025 Evaluasi Thershold Face Recognition Dukcapil BOM
Perubahan Keanggotaan Komite Kredit Terhadap Struktur Organisasi
93 16 Oktober 2025 BOM
Korporasi
Permohonan Rapat Direksi Terkait Usulan Penetapan Final Kupon Book
94 22 Oktober 2025 Building Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV dan Sukuk Mudharabah BOM
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025
95 22 Oktober 2025 Usulan KPI Kolegial dan KPI Kantor Wilayah sd Outlet 2026 BOM
Penetapan Core Values & perilaku kunci, Kick Off Brillian Way dan Awarding
96 22 Oktober 2025 BOM
PEA 2025
97 28 Oktober 2025 Perubahan Peraturan Dana Pensiun BOM
98 28 Oktober 2025 Supervisi Direktorat/ Sub Direktorat 2025 BOM
99 11 November 2025 Pengkinian Pedoman Pelindungan Data Pribadi BOM
100 18 November 2025 Pengajuan Perubahan Batas atas STL Hold Produk Gadai BOM
101 18 November 2025 Pembahasan PFLP 2025 BOM
102 20 November 2025 Usulan KPI Kantor Wilayah sd Outlet 2026 dan Usulan KPI Stretch Goal 2026 BOM
Perubahan Kebijakan Pedoman Penilaian Kualitas Pinjaman (Kolektibilitas)
103 20 November 2025 BOM
Pegadaian
104 20 November 2025 Laporan Implementasi RAKB 2025 & Buku RAKB 2026-2030 BOM
105 28 November 2025 Program Reward Tahun 2025 BOM
106 3 Desember 2025 Evaluasi dan Rencana Implementasi Layanan ATM Emas BOM
107 3 Desember 2025 Tema dan Desain AR/SR 2025 BOM
108 11 Desember 2025 Update Penawaran Seluruh Saham Telkomsigma pada PBK BOM
109 11 Desember 2025 Pedoman Penyertaan Modal BOM
110 16 Desember 2025 Project pada Pegadaian Tower BOM
111 18 Desember 2025 Pedoman Penghapusbukuan Piutang Perusahaan BOM
Perpanjangan Masa Kerja Tim Task Force Timor-Leste serta Pemenuhan
112 29 Desember 2025 Persyaratan SERVE dan Penetapan Keputusan Pendirian Kantor Cabang PT BOM
Pegadaian (Persero) di Timor-Leste
Program Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Direksi
Jenis Pendidikan
Nama dan Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
Direksi
Damar Latri Setiawan Sharia banking for Untuk memberikan pemahaman Online/17Mei Muamallat
Direktur Utama executive strategis kepada para eksekutif 2025 Institute
mengenai prinsip, produk, dan
praktik perbankan syariah. Materi
150
Page 181
Jenis Pendidikan
Nama dan Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
mencakup landasan syariah, model
bisnis, manajemen risiko, tata
kelola, serta peluang
pengembangan perbankan syariah
dalam mendukung kinerja dan
pertumbuhan berkelanjutan.
Pelatihan ini membantu eksekutif
dalam pengambilan keputusan
yang selaras dengan prinsip syariah
dan regulasi yang berlaku.
Penerapan Tata Untuk meningkatkan pemahaman Online/11 Agustus Divisi
Kelola Perusahaan dan komitmen Direksi PT 2025 Kepatuhan
yang Baik (GCG) Pegadaian (Persero) dalam
bagi Direksi PT menerapkan prinsip Tata Kelola
Pegadaian (Persero) Perusahaan yang Baik (Good
Tahun 2025 Corporate Governance/GCG).
Materi mencakup prinsip
transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan
kewajaran, serta peran strategis
Direksi dalam pengambilan
keputusan, pengelolaan risiko, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan ini mendukung penguatan
tata kelola, kinerja berkelanjutan,
dan kepercayaan pemangku
kepentingan di tahun 2025.
Budi Wahju Soesilo Penerapan Tata Untuk meningkatkan pemahaman Online/11 Agustus Divisi
Wakil Direktur Utama Kelola Perusahaan dan komitmen Direksi PT 2025 Kepatuhan
yang Baik (GCG) Pegadaian (Persero) dalam
bagi Direksi PT menerapkan prinsip Tata Kelola
Pegadaian (Persero) Perusahaan yang Baik (Good
Tahun 2025 Corporate Governance/GCG).
Materi mencakup prinsip
transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan
kewajaran, serta peran strategis
Direksi dalam pengambilan
keputusan, pengelolaan risiko, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan ini mendukung penguatan
tata kelola, kinerja berkelanjutan,
dan kepercayaan pemangku
kepentingan di tahun 2025.
Eka Pebriansyah Penerapan Tata Untuk meningkatkan pemahaman Online/11 Agustus Divisi
Direktur Jaringan dan Kelola Perusahaan dan komitmen Direksi PT 2025 Kepatuhan
Operasi yang Baik (GCG) Pegadaian (Persero) dalam
bagi Direksi PT menerapkan prinsip Tata Kelola
Pegadaian (Persero) Perusahaan yang Baik (Good
Tahun 2025 Corporate Governance/GCG).
Materi mencakup prinsip
transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan
kewajaran, serta peran strategis
Direksi dalam pengambilan
keputusan, pengelolaan risiko, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan ini mendukung penguatan
tata kelola, kinerja berkelanjutan,
dan kepercayaan pemangku
kepentingan di tahun 2025.
Sustainability Untuk bertujuan meningkatkan Online/Oktober IBS
Development kompetensi peserta dalam 2025 International
Specialist memahami dan menerapkan prinsip Board of
pembangunan berkelanjutan. Standards/USA
Materi mencakup aspek lingkungan,
151
Page 182
Jenis Pendidikan
Nama dan Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
sosial, dan tata kelola (ESG),
perencanaan dan implementasi
program keberlanjutan, pengukuran
kinerja, serta pelaporan
keberlanjutan. Pelatihan ini
mendukung pengambilan
keputusan strategis yang
berorientasi pada keberlanjutan dan
nilai jangka panjang organisasi.
Ferdian Timur Pembekalan/ Untuk membekali peserta dengan Online/15 dan 16 Indonesian Risk
Satyagraha Persiapan Mengikuti pengetahuan dan pemahaman Oktober 2025 Professional
Direktur Keuangan dan Sertifikasi komprehensif untuk menghadapi Association
Perencanaan Strategis Manajemen Risiko Sertifikasi Manajemen Risiko (IRPA)
Jenjang 7 Jenjang 7. Materi mencakup
kerangka manajemen risiko,
identifikasi dan pengukuran risiko
strategis, tata kelola risiko, serta
studi kasus dan pembahasan soal.
Pelatihan ini mendukung kesiapan
peserta dalam memenuhi standar
kompetensi dan lulus sertifikasi
secara optimal.
Program Inaugurasi Untuk memperkuat pemahaman InterContinental Badan
Gelar Certified Risk atas peran dan tanggung jawab Bali Resort, Kuto Sertifikasi
Management (CRM) profesional CRM, etika profesi, Selatan/ 04 Manajemen
LSP BSMR serta komitmen penerapan November 25 Risiko (BSRM)
manajemen risiko secara konsisten dan Indonesian
dan berkelanjutan dalam Risk
organisasi. Professional
Association
(IRPA)
Penerapan Tata Untuk meningkatkan pemahaman Online/11 Agustus Divisi
Kelola Perusahaan dan komitmen Direksi PT 2025 Kepatuhan
yang Baik (GCG) Pegadaian (Persero) dalam
bagi Direksi PT menerapkan prinsip Tata Kelola
Pegadaian (Persero) Perusahaan yang Baik (Good
Tahun 2025 Corporate Governance/GCG).
Materi mencakup prinsip
transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan
kewajaran, serta peran strategis
Direksi dalam pengambilan
keputusan, pengelolaan risiko, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan ini mendukung penguatan
tata kelola, kinerja berkelanjutan,
dan kepercayaan pemangku
kepentingan di tahun 2025.
Ismail Ilyas Penerapan Tata Untuk meningkatkan pemahaman Online/11 Agustus Divisi
Direktur Manajemen Kelola Perusahaan dan komitmen Direksi PT 2025 Kepatuhan
Risiko, Legal, dan yang Baik (GCG) Pegadaian (Persero) dalam
Kepatuhan bagi Direksi PT menerapkan prinsip Tata Kelola
Pegadaian (Persero) Perusahaan yang Baik (Good
Tahun 2025 Corporate Governance/GCG).
Materi mencakup prinsip
transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan
kewajaran, serta peran strategis
Direksi dalam pengambilan
keputusan, pengelolaan risiko, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan ini mendukung penguatan
tata kelola, kinerja berkelanjutan,
dan kepercayaan pemangku
kepentingan di tahun 2025.
152
Page 183
Jenis Pendidikan
Nama dan Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tempat/Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
Tribuana Tunggadewi Sharia banking for Untuk memberikan pemahaman Online/17-Mei-25 Muamallat
Direktur Human Capital executive strategis kepada para eksekutif Institute
mengenai prinsip, produk, dan
praktik perbankan syariah. Materi
mencakup landasan syariah, model
bisnis, manajemen risiko, tata
kelola, serta peluang
pengembangan perbankan syariah
dalam mendukung kinerja dan
pertumbuhan berkelanjutan.
Pelatihan ini membantu eksekutif
dalam pengambilan keputusan
yang selaras dengan prinsip syariah
dan regulasi yang berlaku.
Penerapan Tata Untuk meningkatkan pemahaman Online/11 Agustus Divisi
Kelola Perusahaan dan komitmen Direksi PT 2025 Kepatuhan
yang Baik (GCG) Pegadaian (Persero) dalam
bagi Direksi PT menerapkan prinsip Tata Kelola
Pegadaian (Persero) Perusahaan yang Baik (Good
Tahun 2025 Corporate Governance/GCG).
Materi mencakup prinsip
transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan
kewajaran, serta peran strategis
Direksi dalam pengambilan
keputusan, pengelolaan risiko, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan ini mendukung penguatan
tata kelola, kinerja berkelanjutan,
dan kepercayaan pemangku
kepentingan di tahun 2025.
Selfie Dewiyanti Penerapan Tata Untuk meningkatkan pemahaman Online/11 Agustus Divisi
Direktur Pemasaran, Kelola Perusahaan dan komitmen Direksi PT 2025 Kepatuhan
Penjualan, dan yang Baik (GCG) Pegadaian (Persero) dalam
Pengembangan Produk bagi Direksi PT menerapkan prinsip Tata Kelola
Pegadaian (Persero) Perusahaan yang Baik (Good
Tahun 2025 Corporate Governance/GCG).
Materi mencakup prinsip
transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan
kewajaran, serta peran strategis
Direksi dalam pengambilan
keputusan, pengelolaan risiko, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan ini mendukung penguatan
tata kelola, kinerja berkelanjutan,
dan kepercayaan pemangku
kepentingan di tahun 2025.
Yos Iman Jaya Dappu Penerapan Tata Untuk meningkatkan pemahaman Online/11 Agustus Divisi
Direktur Teknologi Kelola Perusahaan dan komitmen Direksi PT 2025 Kepatuhan
Informasi dan Digital yang Baik (GCG) Pegadaian (Persero) dalam
bagi Direksi PT menerapkan prinsip Tata Kelola
Pegadaian (Persero) Perusahaan yang Baik (Good
Tahun 2025 Corporate Governance/GCG).
Materi mencakup prinsip
transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan
kewajaran, serta peran strategis
Direksi dalam pengambilan
keputusan, pengelolaan risiko, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan ini mendukung penguatan
tata kelola, kinerja berkelanjutan,
dan kepercayaan pemangku
kepentingan di tahun 2025.
153
Page 184
Hubungan Afiliasi Direksi
Kekeluargaan Finansial
Pemegang Pemegang
Nama Komisaris Direktur Komisaris Direktur
Saham Saham
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Damar Latri Setiawan √ √ √ √ √ √
Budi Wahju Soesilo √ √ √ √ √ √
Eka Pebriansyah √ √ √ √ √ √
Ferdian Timur Satyagraha √ √ √ √ √ √
Ismail Ilyas √ √ √ √ √ √
Tribuana Tunggadewi √ √ √ √ √ √
Selfie Dewiyanti √ √ √ √ √ √
Yos Iman Jaya Dappu √ √ √ √ √ √
Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Remunerasi merupakan imbal jasa yang diberikan Perusahaan kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas kinerja yang telah
ditunjukkan. Dasar hukum remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi adalah Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang
Perusahaan Terbatas, dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, dimana besaran gaji/honorarium dan tantiem Dewan Komisaris dan
Direksi ditetapkan melalui keputusan RUPS. Prosedur penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai
berikut.
Prosedur penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris melakukan kajian atas penetapan remunerasi;
2. Hasil kajian akan dijadikan dasar dalam pemberian usulan remunerasi kepada RUPS;
3. RUPS akan mempelajari usulan remunerasi; dan
4. Remunerasi akan disetujui melalui RUPS.
Besaran remunerasi, khususnya gaji/honorarium dan tantiem ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa faktor di bawah ini:
1. Pencapaian target.
2. Pendapatan Perseroan.
3. Aktiva Perseroan.
4. Kondisi, tingkat kesehatan dan kemampuan keuangan Perseroan.
5. Tingkat inflasi.
6. Faktor-faktor lain yang relevan (merit system), termasuk diantaranya adalah tingkat remunerasi yang berlaku umum dalam
industri yang sejenis.
Penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi ditetapkan berdasarkan RUPS serta mengacu pada Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organ dan
Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Penetapan remunerasi tersebut mempertimbangkan pencapaian target,
pendapatan Perseroan, aktiva Perseroan, kondisi dan tingkat kesehatan serta kemampuan keuangan Perseroan, tingkat inflasi, dan
termasuk tingkat remunerasi yang berlaku umum dalam industri yang sejenis. Besarnya remunerasi yang telah dikeluarkan untuk
Dewan Komisaris pada tahun 2025 adalah sebesar Rp14.039.588.404, sedangkan untuk Direksi sebesar Rp39.802.455.783.
E. DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-148/MBU/07/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Pemberhentian
Anggota Dewan Pengawas Syariah, Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pengangkatan Dewan
Pengawas Syariah PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Selaku Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Pegadaian Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Syariah, Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan
Pengawas Syariah dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan Terbatas PT Pegadaian, yang laporan
perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0043485 tanggal 12 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0158040.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022 sehubungan dengan pengangkatan M. Cholil
Nafis sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah dan M. Asrorun Ni’am Sholeh sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah, sehingga
susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan pada tanggal Pendapat Hukum ini, adalah sebagai berikut:
Ketua : M. Cholil Nafis
Anggota : M. Asrorun Ni’am Sholeh
Dewan Pengawas Syariah diangkat sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia sebagaimana
dinyatakan dalam Surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-494/DSN-MUI/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017. Dewan Pengawas
Syariah Perseroan, telah:
a. Memperoleh hasil penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan POJK No. 27/POJK.03/2016, sebagaimana
154
Page 185
dinyatakan dalam:
i. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-26/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M. Cholil Nafis selaku Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022;
ii. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-27/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M.Asrorun selaku Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022.
b. Memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 5/POJK.04/2021
tentang Ahli Syariah Pasar Modal (“POJK No. 5/POJK.04/2021”) sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan No. KEP 20/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar
Modal Kepada M. Asrorun Ni’am Sholeh Sampai dengan tanggal Prospektus, perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal atas
nama M. Asrorun Ni’am Sholeh masih dalam proses sesuai Tracking Nomor ID 2019010000000202.
Dewan Pengawas Syariah atas nama M. Cholil Nafis belum memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal M. Cholil Nafis. Sehubungan
dengan hal tersebut, mempertimbangkan pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Pegadaian dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian tidak dibuat oleh M.Cholil Nafis, maka tidak
terdapat kewajiban bagi M.Cholil Nafis untuk memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal. M.Cholil Nafis telah memiliki Sertifikat
Kompetensi No. 74909 1321 7 0004305 2023 tanggal 15 Juni 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
sehubungan dengan keahlian sebagai pengawas syariah dan Sertifikat Kompetensi No. 93000 2419 0161338 2023 tanggal 13 Maret
2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai asesor kompetensi.
Masa jabatan anggota-anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah 4 (empat) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota:
M. Cholil Nafis, Ketua Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, lahir di Sampang pada tanggal 1 Juni 1975 dan saat ini berusia 51 tahun.
Beliau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas syariah Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk selaku para Pemegang Saham PT Pegadaian No.:
SK-148/MBU/07/2022 dan No.: 1079-DIR/HCB/07/2022 untuk masa jabatan hingga 14 Juli 2027. Jabatan ini merupakan periode
kedua sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. Meraih gelar Doktor (S3) Doctor of Philosophy in Islamic Finance dari University of
Malaya, Malaysia ,Magister (S2) Program Master (MA) Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Sarjana (S1) Sarjana Agama
(S.Ag) dari Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta. Jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang Ketua MUI Bidang
Dakwah dan Ukhuwah (2020-Sekarang), Anggota Dewan Pengawas Syariah (2013-2017), © Anggota Kelompok Kerja
Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK (2013-2017).
M. Asrorun Ni’am Sholeh, Anggota Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, lahir di Nganjuk pada tanggal 31 Mei 1976 dan saat ini berusia 50 tahun.
Beliau ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas syariah Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk selaku para Pemegang Saham PT Pegadaian
No.: SK-148/MBU/07/2022 dan No.: 1079-DIR/HCB/07/2022 untuk masa jabatan hingga 14 Juli 2027. Meraih gelar Doktor (S3) Kajian
Islam Syariah dari UIN Jakarta, Master (S2) Kalian Islam Syariah dari IAIN Jakarta, Sarjana (S1) Tarbiyah dari IAIA Jakarta . Jabatan
yang pernah dipegang dan masih dipegang adalah Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga
Republik Indonesia (2015-Sekarang), Ketua DPS PT. FWD Asuransi (2015-Sekarang), Ketua MUI Bidang Fatwa di MUI Pusat (2020-
Sekarang).
F. SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sehubungan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
Perusahaan Publik, Direksi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1062/KEP/2024 tanggal 26 November 2024 tentang
Mutasi Karyawan Pada Kelompok Jabatan Senior Management & Middle Management, telah mengangkat Dwi Hadi Atmaka sebagai
Sekretaris Perusahaan Perseroan, berlaku sejak tanggal 2 Januari 2025. Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK
sehubungan dengan Perubahan Corporate Secretary Perseroan melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan
dengan bukti lapor melalui Surat Perseroan No. 004/00013.02/202 tanggal 2 Januari 2025.
Alamat Sekretaris Perusahaan saat ini berada di:
Kantor Pusat
Jl.Kramat Raya 162
Jakarta Pusat 10430, Indonesia
Tel.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221
E-mail: sekper.pusat@pegadaian.co.id
Uraian fungsi dan tugas Sekretaris Perusahaan tertuang dalam Peraturan Direksi No. 27 Tahun 2018 tanggal 7 Desember 2018
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pusat, di mana Sekretaris Perusahaan mempunyai fungsi melakukan
perencanaan, penyelenggaraan, monitoring, pengawasan, evaluasi atas seluruh kegiatan hubungan masyarakat, protokoler serta
hubungan investor dan pemegang saham sesuai dengan kebijakan/ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu membantu Direksi
atau unit kerja (Divisi) lain dalam membuat kajian, analisis dan pertimbangan atas hal-hal yang bersifat strategis serta melakukan
penugasan khusus lainnya yang diberikan oleh Direksi, sebagai dasar untuk membuat keputusan Perusahaan.
155
Page 186
Tugas Sekretaris Perusahaan antara lain:
1. Mengarahkan penyusunan kebijakan, sistem dan prosedur bidang kesekretariatan perusahaan, yang meliputi komunikasi
perusahaan (internal dan eksternal), media partnership, hubungan investor (pemegang obligasi), pemegang saham dan
standarisasi protokoler (internal dan eksternal);
2. Memastikan pengelolaan dan implementasi bidang kesekretariatan perusahaan berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku,
termasuk koordinasi dan pembinaan di Kantor Wilayah;
3. Berperan sebagai media communicator dan juru bicara Pegadaian baik yang berkaitan dengan corporate action maupun aktivitas
lainnya;
4. Mengarahkan pengelolaan kebijakan, pelaksanaan dokumentasi dan kearsipan di Kantor Pusat;
5. Mengarahkan pengelolaan strategi dan prosedur penanganan kegiatan perusahaan baik bersifat internal maupun eksternal;
6. Mengarahkan pengelolaan remunerasi, compensation dan benefit BOD & BOC sesuai ketentuan yang berlaku;
7. Mengarahkan pengelolaan kesekretariatan dan hal lain yang bersifat supporting terhadap BOD guna menunjang aktivitas sebagai
bagian dari tata kelola perusahaan yang baik;
8. Mengarahkan pengelolaan administrasi dan kelengkapan dokumen hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
Rapat Direksi, Rapat Komisaris, Rapat Direksi dan Dewan Komisaris (RADIRKOM), maupun Rapat Komite di Perusahaan.
Berikut ini keterangan singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:
Dwi Hadi Atmaka, Sekretaris Perusahaan
Warga Negara Indonesia, lahir di Purworejo pada tanggal 22 November 1973 dan saat ini berusia 52 tahun.
Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Andalas dan Magister Manajemen dari Universitas Negeri Padang. Berikut
merupakan riwayat pekerjaan beliau sebelum menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan:
2025 – sekarang : PT Pegadaian (Persero)
Sekretaris Perusahaan
2024 - 2024 : PT Pegadaian (Persero)
Pemimpin Wilayah III Palembang
2022 – 2024 : PT Pegadaian (Persero)
Deputy Bisnis Area Medan 2
2020 – 2022 : PT Pesonna Optima Jasa
GM Bisnis Rental
2018 – 2020 : PT Pegadaian (Persero)
Deputy Bisnis Area Senen
2017 – 2018 : PT Pegadaian (Persero)
Deputy Operasional Kanwil Jakarta I
2017 – 2017 PT Pegadaian (Persero)
Senior Manager Divisi Strategic Performance & Change Management
2014 – 2017 PT Pegadaian (Persero)
Deputy Bisnis Area Padang
2013 – 2014 PT Pegadaian (Persero)
Manager Bisnis Gadai Kantor Pusat
2012 – 2013 PT Pegadaian (Persero)
Senior Auditor Jakarta 2
Pelatihan peningkatan kompetensi yang pernah diikuti antara lain:
Lokasi Tanggal
No. Nama Pelatihan Vendor Pelatihan Tanggal Mulai
Pelatihan Selesai
1. Seminar Scalling Up Culture Triwulan IV ‘’Strategi Jakarta Robere & Associate 09 Desember 09 Desember
Holistik dan Praktik dalam Implementasi GRC di Era 2025 2025
Dinamis’’
2. Sharia Banking for Executive Jakarta Muamalat Institute 17 Mei 2025 17 Mei 2025
3. Recognition Current Competency Jakarta TAP Kapital 2024 2024
Indonesia
4. Certified Risk Professional Jakarta BNSP 2024 2024
G. KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS
KOMITE AUDIT
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit (”POJK No. 55/POJK.04/2015”), Dewan Komisaris Perseroan telah mengangkat Komite Audit
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pegadaian (Persero) No. KEP-13/KP/DK.GD/07/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua, Pengangkatan Anggota, dan Perubahan Anggota Komite Audit PT Pegadaian dengan
susunan sebagai berikut:
Ketua : Trimedya Panjaitan
Anggota : Kukrit Suryo Wicaksono
Anggota : Martina
156
Page 187
Anggota : Alpin Napitupulu
Anggota : Imbuh Sulistyarini
Anggota Komite Audit Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 POJK No. 55/POJK.04/2015 dan
Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. KEP-06/KP/DK.GD/04/2025 tanggal 29 April 2025. Sesuai dengan Pasal 12 ayat
3 POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Piagam Komite Audit telah
dimuat dalam website Perseroan https://www.pegadaian.co.id/profil/komite. Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK
sehubungan dengan perubahan komite audit Perseroan yang efektif pada 22 Juli 2025 melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK
sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui Surat Perseroan No. 1016/00013.02/2025 tanggal 23 Juli 2025. Masa
keanggotaan Dewan Komisaris yang ditunjuk sebagai Komite Audit berlaku sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota Dewan
Komisaris.
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Audit:
Trimedya Panjaitan, Ketua Komite Audit
Riwayat singkat mengenai Trimedya Panjaitan telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Kukrit Suryo Wicaksono, Anggota Komite Audit
Riwayat singkat mengenai Kukrit Suryo Wicaksono telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Martina, Anggota Komite Audit
Riwayat singkat mengenai Martina telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Alpin Napitupulu, Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, Lahir di Jakarta, 15 Juni 1978. Saat ini berusia 47 tahun.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2001. Pernah bekerja di Kantor Akuntan Publik KAP Aryanto,
Amir Abadi Jusuf, Mawar & Rekan (RSM) (2003-2006) dan Kantor Akuntan Publik KAP Imelda & Rekan (Deloitte) (2006-2020). Saat
ini masih menjadi Direktur di PT Iradhi Solusindo Abadi juga Konsultan dan Pengajar di PPA FEB Universitas Indonesia.
Imbuh Sulistyarini, Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, Lahir di Jakarta Timur, tanggal 12 Maret 1971 Saat ini berusia 55 tahun.
Meraih gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun 2006 Pernah bekerja di Komite Audit dan Komite Tata Kelola
Terintegrasi PT Danareksa (Persero) (2017-2020) dan Komite Audit PT Jasa Marga (Persero) Tbk (2020-2023). Saat ini masih
menjadi Staf Konsultan LM FEB-UI dan Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
Sejalan dengan Piagam Komite Audit, Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit meliputi :
1. Memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris mengenai laporan keuangan dan atau hal-hal lain yang disampaikan Direksi.
2. Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian internal dan efektivitas pelaksanaan tugas
auditor internal dan auditor eksternal.
3. Melakukan evaluasi dan memberikan pendapat, saran serta rekomendasi kepada Dewan Komisaris terhadap hasil audit yang
dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Intern.
4. Melakukan evaluasi dan memberikan pendapat, saran serta rekomendasi kepada Dewan Komisaris terhadap pelaksanaan audit
oleh Auditor Eksternal.
5. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta pelaksanaannya.
6. Memastikan telah terdapat prosedur evaluasi yang memuaskan terhadap segala informasi yang dikeluarkan Perusahaan.
7. Melakukan identifikasi, menganalisis, dan memberikan pendapat, saran serta rekomendasi atas hal-hal yang memerlukan
perhatian Dewan Komisaris.
8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan
Komisaris berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Melaporkan secara tertulis dan/atau lisan hasil penugasan kepada Dewan Komisaris.
10. Membantu Dewan Komisaris melakukan proses penunjukan calon auditor eksternal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan
apabila diperlukan dapat meminta bantuan Direksi dalam proses penunjukannya.
11. Melakukan kunjungan kerja ke lapangan.
Masa Jabatan Komite Audit
Masa jabatan anggota Komite yang bukan merupakan anggota Dewan Komisaris Perusahaan paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat
diperpanjang satu kali selama 2 (dua) tahun masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Selama tahun 2025 Komite Audit telah melaksanakan rapat masing-masing sebanyak 68 kali yang bersifat wajib dan 12 kali rapat
yang bersifat opsional, dan disajikan berdasarkan periode jabatan anggota Komite Audit, sebagai berikut:
Wajib : Diwajibkan Kehadiran Seluruh Anggota Komite
157
Page 188
No Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran % Kehadiran
1 Trimedya Panjaitan* Ketua 33 33 100%
2 Kukrit Suryo Wicaksono* Anggota 33 33 100%
3 Martina* Anggota 33 33 100%
4 Alpin Napitupulu Anggota 68 68 100%
5 Imbuh Sulistyarini Anggota 68 68 100%
Catatan:
*) : Baru menjabat periode Juli - Desember 2025
Opsional : Tidak Diwajibkan Kehadiran Komisaris yang Menjadi Komite
No Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran % Kehadiran
1 Trimedya Panjaitan* Ketua 6 6 100%
2 Kukrit Suryo Wicaksono* Anggota 6 0 0%
3 Martina* Anggota 6 0 0%
4 Alpin Napitupulu Anggota 12 12 100%
5 Imbuh Sulistyarini Anggota 12 12 100%
Catatan:
*) : Baru menjabat periode Juli - Desember 2025
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit
Komite Audit selama tahun 2025 memberikan tanggapan, laporan, telaahan dan masukan kepada Dewan Komisaris, antara lain:
Nomor &
No Kepada Perihal
Tanggal Surat
S-01/KA/01/2025 Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
23 Januari 2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
1
dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Desember 2024
S-02/KA/02/2025 Ka SPI Permintaan Hasil Evaluasi SPI PT Pegadaian atas Pelaksanaan
11 Februari 2025 Audit Laporan Keuangan PT Pegadaian dan Entitas Anak
2 Perusahaan beserta Program TJSL Tahun Buku 2024 oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dan Usulan KAP Tahun Buku
2025
S-03/KA/02/2025 Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
24 Februari 2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
3
dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Januari 2025
S-04/KA/02/2025 Dewan Komisaris Pendapat dan Masukan Komite Audit untuk Pertimbangan dan Saran
4 26 Februari 2025 Dewan Komisaris atas Perencanaan Audit Tahunan (PAT) Satuan
Pengawasan Intern (SPI) Tahun 2025
S-05/KA/03/2025 Dewan Komisaris Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Audit KAP Tahun Buku 2024
5
17 Maret2025 dan Rekomendasi Penunjukkan KAP Tahun Buku 2025
S-06/KA/03/2025 Dewan Komisaris Laporan Kegiatan Komite Audit Triwulan IV Tahun 2024
6
17 Maret2025
S-07/KA/03/2025 Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
20 Maret 2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
7
dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Februari 2025
S-08/KA/03/2025 Dewan Komisaris Permintaan Laporan Tindak Lanjut Audit
8
27 Maret 2025
S-09/KA/04/2025 Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
28 April 2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
9
dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Maret 2025
S-10/KA/05/2025 Dewan Komisaris Laporan Kegiatan Komite Audit Triwulan I Tahun 2025
10
21 Mei 2025
S-11/KA/05/2025 Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
21 Mei 2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
11
dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d April 2025
S-12/KA/05/2025 Dewan Komisaris Laporan Independent Breach (Pelanggaran Independensi) KAP
12 27 Mei 2025 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY)
S-13/KA/06/2025 Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
13
23 Juni 2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
158
Page 189
Nomor &
No Kepada Perihal
Tanggal Surat
dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Mei 2025
S-14/KA/07/2025 Kepala Satuan Permintaan Summary Audit Tematik Tahun 2024 dan 2025.
14
2 Juli 2025 Pengawasan Intern
S-15/KA/07/2025 Kepala Satuan Masukan Komite Audit atas Term of References (TOR) Pengadaan
15
2 Juli 2025 Pengawasan Intern Kantor Akuntan Publik (KAP) Tahun Buku 2025
S-16/KA/07/2025 Dewan Komisaris Laporan Kegiatan Komite Audit PT Pegadaian sampai dengan
16
2 Juli 2025 Triwulan II Tahun 2025
S-17/KA/07/2025 Dewan Komisaris Rekomendasi Komite Audit atas Term of References (TOR)
17
18 Juli 2025 Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Tahun Buku 2025
S-18/KA/07/2025 Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
21 Juli 2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
18
dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Juni 2025
S-19/KA/07/2025 Dewan Komisaris Tanggapan Komite Audit atas Laporan Audit Intern PT Pegadaian
19
31 Juli 2025 Triwulan II Tahun 2025
S-20/KA/08/2025 Dewan Komisaris Permohonan Klarifikasi Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Audit
20 19 Agustus 2025 SPI terhadap Dugaan Pelanggaran Prosedur pada PT Pesonna
Indonesia Jaya pada Tahun 2023-2024
S-21/KA/08/2025 Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
22 Agustus 2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
21
dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Juli 2025
ND- Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
22/DK.GD/KA/09/2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
22
23 September 2025 dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Agustus 2025
ND- Dewan Komisaris Telaah dan Saran Komite Audit atas Laporan Hasil Pengadaan Jasa
23/DK.GD/KA/09/2025 KAP untuk Audit Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pegadaian
23
23 September 2025 beserta Entitas Anak Perusahaan dan Program Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku Per 31 Desember 2025
ND- Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
24/DK.GD/KA/10/2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
24
21 Oktober 2025 dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d September 2025
ND- Dewan Komisaris Laporan Kegiatan Komite Audit Triwulan III Tahun 2025
25 25/DK.GD/KA/10/2025
21 Oktober 2025
ND- Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
26/DK.GD/KA/11/2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
26
14 November 2025 dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d Oktober 2025
ND- Dewan Komisaris Reviu dan Masukan Komite Audit atas Permohonan Persetujuan atas
27 27/DK.GD/KA/11/2025 Draft Piagam SPI PT Pegadaian (Buku I) dan Draft Piagam SPI
14 November 2025 Terintegrasi (Buku II)
ND- Dewan Komisaris Penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Komite Audit PT
28 28/DK.GD/KA/11/2025 Pegadaian Tahun 2026
15 November 2025
ND- Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi
29/DK.GD/KA/12/2025 Manajemen Kinerja Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI)
29
15 Desember 2025 dan Divisi Terkait atas Laporan Kinerja Perusahaan dan Laporan
Hasil Audit SPI s.d November 2025
S-30/KA/12/2025 Ka SPI Permintaan Penyampaian Laporan Bulanan Hasil Audit SPI
30
24 Desember 2025
KOMITE PEMANTAU RISIKO
Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pegadaian (Persero) No. KEP-
04/KP/DK.GD/1/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian dengan
susunan sebagai berikut:
Ketua : Martina
Anggota : A.M. Putranto
Anggota : Loto Srinaita Ginting
Anggota : Umiyatun Hayati Triastuti *)
Anggota : Syafaat Perdana
159
Page 190
Anggota : Mei Ling
Anggota : Charles R. Vorst
Anggota : Yodi Armawidiatmo
Catatan:
*) telah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat No. SR-224/BP/05/2026 tanggal 8 Mei 2026
Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan Perubahan Anggota Komite Pemantau Risiko PT
Pegadaian (Persero) melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui Surat Perseroan
No. 102/00013.02/2026 tanggal 19 Januari 2026. Masa keanggotaan Dewan Komisaris yang ditunjuk sebagai Komite Pemantau
Risiko berlaku sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris.
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota
Martina, Ketua Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat mengenai Martina telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
A.M. Putranto, Anggota Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat mengenai A.M. Putranto telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Loto Srinaita Ginting, Anggota Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat mengenai Loto Srinaita Ginting telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Umiyatun Hayati Triastuti, Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 63 tahun.
Meraih gelar gelar Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta pada tahun 2020, Master of Science dari University
of Illinois at Urbana Champaign USA pada 1992, dan Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung pada 1987. Pernah bekerja di
Bappenas sebagai PJ Kepala Bagian Transportasi Kereta Api, Penyeberangan, Meteorologi, dan Geofisika, Biro Transportasi, Pos
Telekomunikasi, dan Informatika (2000 – 2002), sebagai Kepala Sub Direktorat Transportasi Darat, Meteorologi dan Geofisika (2002
– 2005), sebagai Dirketur Transportasi (2005 – 2007) dan sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (2007
– 2010). Pernah menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk (2008 – 2012), Staf Ahli Menteri Bidang Sumber Daya
Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Kementerian PPN/Bappenas (2010-2015), Komisaris PT Kereta Api Indonesia
(Persero) (2012 – 2017), Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan, Kementerian Perhubungan (2015
– 2017), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan (2017 – 2018), Kepala BPSDM
Perhubungan Kementerian Perhubungan (2018 – 2020), Kepala Badan Penelitian Kementerian Perhubungan (2020 – 2020), dan
Komisaris Independen Perseroan (2017 – 2026). Saat ini masih menjadi Ahli Utama-Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Perhubungan di Kementerian Perhubungan. Yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris
Perseroan oleh Pemegang Saham pada tanggal 08 Mei 2026.
Syafaat Perdana, Anggota Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat mengenai Umiyatun Hayati Triastuti telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Mei Ling, Anggota Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat mengenai Umiyatun Hayati Triastuti telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Charles R. Vorst, Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 8 Juni 1974 dan saat ini berusia 52 tahun.
Charles R ditunjuk sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No: KEP-
04/KP/DK.GD/07/2021 tertanggal 1 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Pemantau Risiko
Perusahaan Persero PT Pegadaian. Charles R. Vorst berkerja sebagai Komite Indonesia Mirror ISO/TC 262 & ISO/TC 309, Komite
Teknikal 03-10 Governance, Risk Management yang dubentuk oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan sebagai Chairman
Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA). Serta memiliki beberapa sertifikasi yaitu Certified Enterprise Risk
Governance, Enterprise Risk Management Certified Professional, Qualified Risk Governance Professional, Qualifeid Chief Risk
Officer, Certified Chief Governance Officer dan Certified Governance Oversight Professional.
Yodi Armawidiatmo, Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, Lahir di Palembang, tanggal 20 April 1976. Saat ini berusia 50 tahun.
Meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Budiluhur pada tahun 2015. Pernah bekerja di KAP Dani Sudarsono & Rekan
(2002 – 2003), Internal Audit Sime Darby Berhad (2007 – 2016), Sime Darby Plantation Berhad (Pemecahan dari Sime Darby Bhd.)
(2016 – 2018), Komite Pemantau Risiko Perum DAMRI (tahun 2019 - tahun 2022). Saat ini masih menjadi Direktur PT Dwimitra Solusi
Sejahtera dan Pengajar/Dosen di Politeknik Keuangan Negara STAN.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
Sejalan dengan Piagam Komite Pemantau Risiko, Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko meliputi :
1. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Divisi Manajemen Risiko guna memberikan rekomendasi kepada
Dewan Komisaris;
160
Page 191
2. Melakukan evaluasi tentang hasil pemantauan risiko oleh Komite Pemantau Risiko terutama dalam hal kesesuaian antara
kebijakan dan strategi manajemen risiko Perusahaan dengan pelaksaannya;
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan Komisaris,
khususnya di bidang Pemantauan Risiko serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Komite Pemantau Risiko wajib melaporkan hasil evaluasi secara berkala kepada Dewan Komisaris sesuai ketentuan yang
berlaku.
Masa Jabatan Komite Pemantau Risiko
Masa jabatan anggota Komite Pemantau Risiko di luar Dewan Komisaris adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua) tahun,
dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko
Selama tahun 2025, Komite Pemantau Manajemen Risiko telah melaksanakan rapat masing-masing sebanyak 25 kali yang bersifat
wajib dan 12 kali rapat yang berifat opsional, dan disajikan berdasarkan periode jabatan anggota Komite Manajemen Risiko, sebagai
berikut:
Wajib : Diwajibkan Kehadiran Seluruh Anggota Komite
No Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran % Kehadiran
1 Martina* Ketua 11 11 100%
2 A.M. Putranto** Anggota 0 0 0%
3 Loto Srinaita Ginting*** Anggota 17 17 100%
4 Umiyatun Hayati Anggota 25 25 100%
Triastuti*****
5 Syafaat Perdana* Anggota 11 11 100%
6 Mei Ling**** Anggota 0 0 0%
7 Charles R. Vorst Anggota 25 25 100%
8 Yodi Armawidiatmo Anggota 12 12 100%
Catatan:
*) : Baru menjabat periode Juli - Desember 2025
**) : Baru menjabat periode September - Desember 2025
***) : Menjabat pada periode Januari - Februari 2025 dan diangkat kembali menjabat pada periode Juli - Desember 2025
****) : Baru menjabat periode Desember 2025
*****) : Diberhentikan dengan hormat oleh Pemegang Saham tertanggal 08 Mei 2026
Opsional : Tidak Diwajibkan Kehadiran Komisaris yang Menjadi Komite
No Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran % Kehadiran
1 Martina* Ketua 12 12 100%
2 A.M. Putranto** Anggota 0 0 0%
3 Loto Srinaita Ginting*** Anggota 0 0 0%
4 Umiyatun Hayati Triastuti Anggota 0 0 0%
*****
5 Syafaat Perdana* Anggota 0 0 0%
6 Mei Ling**** Anggota 0 0 0%
7 Charles R. Vorst Anggota 12 12 100%
8 Yodi Armawidiatmo Anggota 6 6 100%
Catatan:
*) : Baru menjabat periode Juli - Desember 2025
**) : Baru menjabat periode September - Desember 2025
***) : Menjabat pada periode Januari - Februari 2025 dan diangkat kembali menjabat pada periode Juli - Desember 2025
****) : Baru menjabat periode Desember 2025
*****) : Diberhentikan dengan hormat oleh Pemegang Saham tertanggal 08 Mei 2026
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Pemantau Risiko (KPR)
Komite Pemantau Risiko selama tahun 2025 memberikan tanggapan, laporan, telaahan dan masukan kepada Dewan Komisaris,
antara lain:
Nomor &
No Kepada Perihal
Tanggal Surat
1 S-01/KPR/01/2025 Dewan Komisaris Review atas Laporan Tahunan Penerapan Program APU, PPT,
22 Januari 2025 dan PPPSPM Tahun 2024
2 S-02/KPR/02/2025 Dewan Komisaris Review atas Permohonan Penandatanganan Lembar Persetujuan
12 Februari 2025 dan Piagam Manajemen Risiko
3 S-03/KPR/03/2025 Dir JOP, Kadiv JO Permintaan Penjelasan SOP Penyimpanan Barang Jaminan
8 April 2025 Nasabah
4 ND-03.a/KPR/04/2025 Dewan Komisaris Laporan Kegiatan Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian Periode
9 April 2025 Triwulan I Tahun 2025
161
Page 192
Nomor &
No Kepada Perihal
Tanggal Surat
5 S-04/KPR/05/2025 Dewan Komisaris Rekomendasi Komite Pemantau Risiko kepada Dewan Komisaris
14 Mei 2025 Terkait Manajemen Risiko Produk Bulion
6 S-05/KPR/05/2025 Ka.SPI, Kadiv Permintaan Penjelasan Tindak Lanjut Rekomendasi Otoritas Jasa
20 Mei 2025 Kepatuhan, Kadiv Keuangan
Gadai, Kadiv PASTI
7 S-06/KPR/07/2025 Dewan Komisaris Rekomendasi Komite Pemantau Risiko kepada Dewan Komisaris
24 Juli 2025 Terkait Manajemen Risiko dan Produk dengan NPL Tinggi
8 ND-07/KPR/10/2025 Dewan Komisaris Laporan Kegiatan Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian sampai
25 Juli 2025 dengan Triwulan II Tahun 2025
9 ND-08/KPR/10/2025 Dewan Komisaris Laporan Kegiatan Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian sampai
20 Oktober 2025 dengan Triwulan III Tahun 2025
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam POJK No. 34/2014, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. KEP-01/KP/DK.GD/1/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Perubahan Susunan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pegadaian, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Kukrit Suryo Wicaksono
Anggota : A.M. Putranto
Anggota : Loto Srinaita Ginting
Anggota : Umiyatun Hayati Triastuti *)
Anggota : Syafaat Perdana
Anggota : Yuni Setyaningsih
Anggota : Wahyu Avianto
Anggota : Widi Hartanta
Catatan:
*) telah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat No. SR-224/BP/05/2026 tanggal 8 Mei 2026
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK No.
34/POJK.04/2014. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 POJK No. 34/POJK.04/2014, Perseroan telah menyusun Pedoman
Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pegadaian No. KEP 05/KP/DK.GD/04/2025 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 24 Desember 2025.
Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan yang efektif pada 24 Desember 2025 melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti
lapor melalui Surat Perseroan No. 98/00013.02/2026 tanggal 19 Januari 2026. Masa keanggotaan Dewan Komisaris yang ditunjuk
sebagai Komite Nominasi dan Remunerasi berlaku sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris.
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota
Kukrit Suryo Wicaksono, Ketua Manajemen Nominasi dan Remunerasi
Riwayat singkat mengenai Muhammad Sulhan Fauzi telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
A.M. Putranto, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
Riwayat singkat mengenai A.M. Putranto telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Loto Srinaita Ginting, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
Riwayat singkat mengenai Loto Srinaita Ginting telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Syafaat Perdana, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
Riwayat singkat mengenai Syafaat Perdana telah diungkapkan pada Bab IX poin 7 tentang Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Umiyatun Hayati Triastuti, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 63 tahun.
Meraih gelar gelar Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta pada tahun 2020, Master of Science dari University
of Illinois at Urbana Champaign USA pada 1992, dan Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung pada 1987. Pernah bekerja di
Bappenas sebagai PJ Kepala Bagian Transportasi Kereta Api, Penyeberangan, Meteorologi, dan Geofisika, Biro Transportasi, Pos
Telekomunikasi, dan Informatika (2000 – 2002), sebagai Kepala Sub Direktorat Transportasi Darat, Meteorologi dan Geofisika (2002
– 2005), sebagai Dirketur Transportasi (2005 – 2007) dan sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (2007
– 2010). Pernah menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk (2008 – 2012), Staf Ahli Menteri Bidang Sumber Daya
Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Kementerian PPN/Bappenas (2010-2015), Komisaris PT Kereta Api Indonesia
(Persero) (2012 – 2017), Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan, Kementerian Perhubungan (2015
– 2017), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan (2017 – 2018), Kepala BPSDM
Perhubungan Kementerian Perhubungan (2018 – 2020), Kepala Badan Penelitian Kementerian Perhubungan (2020 – 2020), dan
162
Page 193
Komisaris Independen Perseroan (2017 – 2026). Saat ini masih menjadi Ahli Utama-Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Perhubungan di Kementerian Perhubungan. Yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris
Perseroan oleh Pemegang Saham pada tanggal 08 Mei 2026.
Yuni Setyaningsih, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
Warga Negara Warga negara Indonesia. Saat ini berusia 46 tahun.
Meraih gelar Sarjana Komunikasi, Universitas Gadjah Mada tahun 2000, Magister Management in General Business, Universitas
Gadjah Mada tahun 2003. Jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang adalah Head of Human Resources & Corporate
Communications Division, PT PANN Pembiayaan Maritim (2019-sekarang).
Wahyu Avianto, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
Warga Negara Indonesia, Lahir di Palangkaraya, tanggal 7 Juli 1972. Saat ini berusia 53 tahun.
Meraih gelar Doktor Sekolah Bisnis dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 2024. Pernah bekerja di PT Bank Negara Indonesia
(Persero) (1996-2010), PT Bank BNI Syariah (2010-2021), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2021-2022), PT Bank Muamalat Tbk
(tahun 2022 - tahun 2024). Saat ini masih menjadi Ketua Asbisindo Institute.
Widi Hartanta, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
Warga Negara Indonesia, Lahir di Klaten, tanggal 12 Agustus 1971. Saat ini berusia 54 tahun.
Meraih gelar S1 Manajemen dari Universitas Tridharma pada tahun 2000. Pernah bekerja di PT Pegadaian (Persero) (tahun 1994 -
Sekarang).
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi mengacu pada Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP-
09/KP/DK.GD/09/2020 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, antara lain:
1. Melakukan kajian atas kebijakan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Perseroan.
2. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris sehubungan dengan kebijakan dan/atau keputusan Direksi tentang perubahan
Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sampai dengan 1 (satu) tingkat di bawah Direksi, serta kebijakan Nominasi dan
Remunerasi.
3. Mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
4. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan asesmen dari asesor eksternal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan
Komisaris berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masa Jabatan Komite Nominasi dan Remunerasi
Masa jabatan anggota Komite Manajemen Risiko di luar Dewan Komisaris adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua)
tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Selama tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan rapat masing-masing sebanyak 32 kali yang bersifat
wajib dan 12 kali rapat yang bersifat opsional, dan disajikan berdasarkan periode jabatan anggota Komite Manajemen Risiko, sebagai
berikut:
Wajib : Diwajibkan Kehadiran Seluruh Anggota Komite
No Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran % Kehadiran
1 Kukrit Suryo Wicaksono* Ketua 14 14 100%
2 A.M. Putranto** Anggota 0 0 0%
3 Loto Srinaita Ginting*** Anggota 18 18 100%
4 Umiyatun Hayati Anggota 14 14 100%
Triastuti****
5 Syafaat Perdana Anggota 14 14 100%
6 Yuni Setyaningsih Anggota 32 32 100%
7 Wahyu Avianto Anggota 0 0 0%
8 Widi Hartanta Anggota 0 0 0%
Catatan:
*) : Baru menjabat periode Juli - Desember 2025
**) : Baru menjabat periode September - Desember 2025
***) : Menjabat pada periode Januari - Februari 2025 dan diangkat kembali menjabat pada periode Juli - Desember 2025
****) : Diberhentikan dengan hormat oleh Pemegang Saham tertanggal 08 Mei 2026
Opsional : Tidak Diwajibkan Kehadiran Komisaris yang Menjadi Komite
No Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran % Kehadiran
1 Kukrit Suryo Wicaksono* Ketua 0 0 0%
2 A.M. Putranto** Anggota 0 0 0%
3 Loto Srinaita Ginting*** Anggota 0 0 0%
4 Umiyatun Hayati Anggota 0 0 0%
Triastuti****
5 Syafaat Perdana Anggota 0 0 0%
6 Yuni Setyaningsih Anggota 12 12 100%
163
Page 194
No Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran % Kehadiran
7 Wahyu Avianto Anggota 0 0 0%
8 Widi Hartanta Anggota 0 0 0%
Catatan:
*) : Baru menjabat periode Juli - Desember 2025
**) : Baru menjabat periode September - Desember 2025
***) : Menjabat pada periode Januari - Februari 2025 dan diangkat kembali menjabat pada periode Juli - Desember 2025
****) : Diberhentikan dengan hormat oleh Pemegang Saham tertanggal 08 Mei 2026
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi
Dalam tahun 2025, Komite Nominasi dan remunerasi telah melakukan tugas-tugas dalam rangka mendukung fungsi pengawasan
Dewan Komisaris, antara lain:
Nomor &
No Kepada Perihal
Tanggal Surat
1 S-01/KNR/01/2025 Dewan Komisaris Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Perubahan
30 Januari 2025 PT Pegadaian Persetujuan Kendaraan Dinas Direksi
(Persero)
2 S-02/KNR/02/2025 Dewan Komisaris Rekomendasi Komite Nominasi Remunerasi terhadap Persetujuan
4 Februari 2025 PT Pegadaian Dewan Komisaris atas Konsultan Independen selaku Penyedia Jasa
(Persero) Konsultansi dalam Rangka Penyusunan Kajian Remunerasi Direksi dan
Dewan Komisaris PT Pegadaian Tahun 2025
3 S-03/KNR/02/2025 Dewan Komisaris Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Usulan
4 Februari 2025 PT Pegadaian Penyampaian Talenta PT Pegadaian
(Persero)
4 S-04/KNR/02/3025 Dewan Komisaris Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Pengangkatan Staf
10 Maret 2025 PT Pegadaian Sekretariat Dewan Komisaris PT Pegadaian
(Persero)
5 S-05/KNR/03/2025 Dewan Komisaris Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Usulan Penetapan
21 Maret 2025 PT Pegadaian Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) Tahun Buku
(Persero) 2025 serta Tantiem dan Long Term Incentive/LTI Tahun Buku 2024 bagi
Direksi dan Dewan Komisaris PT Pegadaian
6 S-06/KNR/08/2025 Dewan Komisaris
20 Agustus 2025 PT Pegadaian Rekomendasi untuk Penasehatan Pengisian Formasi Dewan Komisaris
(Persero) dan Direksi Anak Perusahaan PT Pegadaian Galeri 24 (PGDE)
7 S-07/KNR/08/2025 Dewan Komisaris Usulan Penambahan Formasi dan Rekrutmen Anggota Komite Nominasi
20 Agustus 2025 PT Pegadaian dan Remunerasi Non-Dewan Komisaris
(Persero)
8 ND- Dewan Komisaris Penyampaian Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas:
08/DK.GD/KNR/09/ PT Pegadaian 1. Usulan Calon Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi pada
2025 (Persero) Anak Perusahaan PT Pegadaian Galeri 24 (PGDE)
11 September 2025 2. Permohonan Konsultasi Calon Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
PT Pesonna Optima Jasa (POJ) dan PT Pesonna Indonesia Jaya (PIJ)
9 ND- Dewan Komisaris Rekomendasi atas Permohonan Perubahan Struktur Organisasi
09/KNR/09/2025 PT Pegadaian Korporasi PT Pegadaian
23 September 2025 (Persero)
10 ND- Dewan Komisaris Rekomendasi Persetujuan KPI Direksi Individual Tahun 2025
10/KNR/12/2025 PT Pegadaian
9 Desember 2025 (Persero)
11 ND- Dewan Komisaris Usulan Penilaian Kinerja Direksi PT Pegadaian Periode Triwulan I, II dan
11/KNR/12/2025 PT Pegadaian III Tahun 2025
16 Desember 2025 (Persero)
AUDIT INTERNAL
Unit Audit Internal Perusahaan dilaksanakan oleh Unit Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang bertugas dan bertanggung jawab
untuk menjalankan fungsi pengawasan pada semua kegiatan usaha di internal Perusahaan, termasuk merencanakan,
mengkoordinasikan, menyelenggarakan, monitoring dan evaluasi atas seluruh kegiatan pengawasan intern perusahaan. Unit Satuan
Pengawasan Internal Perusahaan dipimpin oleh Kepala SPI.
Kedudukan SPI
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/POJK.04/2015”), Direksi Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal
dibawah kendali Satuan Pengawasan Internal dengan struktur organisasi Satuan Pengawasan Intern terakhir sebagaimana diubah
berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 55 Tahun 2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Pengawasan Intern (SPI). Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Audit (Audit Charter) sesuai dengan Kebijakan
Umum Nomor 05 Tahun 2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Piagam Satuan Pengawasan Intern. Sesuai Keputusan Direksi
164
Page 195
Nomor 642/KEP/2025 tanggal 08 Oktober 2025 tentang Mutasi Karyawan pada Kelompok Jabatan Senior Management, Direksi
mengangkat Muh. Ariyadi Purwanto sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern.
Tugas dan Tanggung Jawab
Sesuai dengan Piagam Audit, tugas SPI mencakup:
1. Menyusun rencana audit tahunan dan dilaporkan kepada Direktur Utama dan Komite Audit serta pihak lain yang berkepentingan;
2. Melakukan penilaian risiko dan dilaporkan kepada Direktur Utama dan Komite Audit;
3. Melaksanakan audit pada semua tingkatan unit kerja secara independen dan objektif;
4. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan;
5. Menyampaikan laporan pokok-pokok hasil Audit kepada Direktur Utama dan ditembuskan kepada Dewan Komisaris melalui
Komite Audit dan Kepala SKAI Terintegrasi sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
6. Melaksanakan tugas pokok yang tertuang dalam Piagam SKAI Terintegrasi dan mengimplementasikan dalam ketentuan SPI
sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Perusahaan;
7. Menyusun standar pelaksanaan fungsi Audit;
8. Menjadi Liaison Officer bagi pihak eksternal Perusahaan dalam kaitannya dengan fungsi Asurans; dan
9. Berperan aktif dalam pengelolaan maturitas SPI secara berkelanjutan.
Komposisi SPI
Kepala Satuan Pengawasan Intern : Hermawan Aries Andi
Warga Negara Indonesia. Lahir di Malang, 1 April 1969. Saat ini berusia 57 Tahun.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Brawijaya Tahun 1993. Sebelumnya pernah menjabat sebagai
Inspektur Pengembangan, Kepala Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi, dan Pemimpin Wilayah Balikpapan.
Pelaksanaan Pengawasan Internal Tahun 2025
Dalam rangka penyelenggaraan sistem pengendalian internal, Perseroan melalui SPI sudah melakukan hal-hal berikut:
No. Program kerja Realisasi Kondisi
1. Pelaksanaan kegiatan audit dan advisory Melakukan aktivitas pengawasan dan Selesai
konsultansi dengan jumlah kegiatan
sepanjang tahun 2025 sebanyak 9.523
kegiatan
2. Pemenuhan Sertifikasi Profesi Auditor Internal Memberikan beberapa sertifikasi kepada Selesai
Auditor diantaranya Qualified Internal Auditor
(QIA), Certified Risk Associate (CRA),
Certified Fraud Examiners (CFE), Certified
Forensic Auditor (CFrA) dan Certified Ethical
Hacker (CEH)
3. Pemenuhan Sarana dan Prasarana Auditor Memenuhi fasilitas pendukung kegiatan audit Selesai
seperti laptop, peralatan menaksir, dan lain
sebagainya
4. Pengembangan Generative AI SPI Melakukan pengembangan dan implementasi Selesai
generative AI yang memfasilitasi auditor
untuk menanyakan aturan internal yang
berlaku dan data kinerja perusahaan melalui
chatbot
5. Pengembangan Aplikasi Whistleblowing System Melakukan pengembangan dan implementasi Selesai
sistem aplikasi untuk memfasilitasi
penyampaian laporan dugaan pelanggaran
yang dilakukan oleh karyawan, direksi dan
komisaris PT Pegadaian (Persero)
Selain itu SPI juga melaksanakan Perencanaan Audit Tahunan (PAT) Tahun 2025, dengan pencapaian sebagai berikut:
165
Page 196
No Unit Kerja Rencana PAT Realisasi PAT Pencapaian PAT ( % )
1. Inspektorat Pusat 44 49 111,36%
2. Investigator 0 3 100,00%
Inspektorat Operasional WIlayah I
3. 607 683 112,52%
Medan
Inspektorat Operasional WIlayah
4. 474 583 123,00%
II Pekanbaru
Inspektorat Operasional WIlayah
5. 475 565 118,95%
III Palembang
Inspektorat Operasional WIlayah
6. 652 767 117,64%
IV Balikpapan
Inspektorat Operasional WIlayah
7. 612 743 121,41%
V Manado
Inspektorat Operasional WIlayah
8. 766 913 119,19%
VI Makassar
Inspektorat Operasional WIlayah
9. 819 906 110,62%
VII Denpasar
Inspektorat Operasional WIlayah
10. 735 908 123,54%
VIII Jakarta 1
Inspektorat Operasional WIlayah
11. 703 773 109,96%
IX Jakarta 2
Inspektorat Operasional WIlayah
12. 535 672 125,61%
X Bandung
Inspektorat Operasional WIlayah
13. 768 921 119,92%
XI Semarang
Inspektorat Operasional WIlayah
14. 880 1.037 117,84%
XIII Surabaya
JUMLAH 8.070 9.523 118.00%
H. TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan aspek penting
yang harus dilakukan perusahaan dalam operasional. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perusahaan untuk
berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat,
baik bagi Perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Berikut ini kegiatan CSR yang sudah dilakukan oleh Perseroan untuk tahun 2025:
No. Program Kerja Tujuan Realisasi (Rp)
1. Pegadaian Generasi Emas Kegiatan pemberian bantuan beasiswa atau dana pendidikan 13.614.289.620
Schollarship (GEMASS) kepada pelajar yang membutuhkan sesuai dengan kriteria
yang telah ditentukan.
2. Pegadaian Sarana dan Program pemberian bantuan Sarana dan Prasarana yang 15.890.497.461
Prasarana ditujukan untuk sekolah, pesantren dan masyarakat umum.
3. Pegadaian Peduli Cendekia Program pemberian bantuan yang bekerjasama dengan 14.406.302.698
institusi pendidikan dapat berupa sarana prasarana
pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan termasuk
didalamnya intitusi/lembaga yang telah dipilih untuk diberikan
bantuan.
4. The Gade Creative Lounge Program bantuan berupa pembuatan coworking space yang 7.276.088.648
(TGCL) bekerjasama dengan Universitas/Perguruan Tinggi dengan
tujuan untuk peningkatan pendidikan.
5. Pegadaian Riset Program pemberian bantuan yang bekerjasama dengan 6.559.631.809
Perguruan Tinggi/Universitas/Lembaga Pendidikan lainnya
dalam pendanaan riset dan pengembangan penelitian.
6. Green Life Action Movement Program kerja yang berupa sosialisasi/campaign/literasi untuk 1.267.775.357
(GLAM) melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung dan sejalan
dengan keberlanjutan perusahaan.
7. The Gade Integrated Farming Program TJSL yang berfokus pada bidang pertanian dan/atau 3.690.182.050
(TGIF) perikanan yang berkelanjutan bekerjasama dengan
Universitas/Perguruan Tinggi dan yang ahli dibidangnya.
8. Pegadaian Go Green Program TJSL berupa inisiasi untuk melakukan atau 5.520.354.559
mendukung kegiatan yang bersifat Go Green dan
berkelanjutan yang bertujuan untuk pengurangan emisi karbon
yang dihasilkan oleh kegiatan operasional perusahaan dengan
membuat kampanyehidup lebih ramah lingkungan untuk
karyawan dan lingkungan sekitar, termasuk didalamnya
166
Page 197
No. Program Kerja Tujuan Realisasi (Rp)
program Memilah Sampah Menabung Emas (MSME),
pendampingan bank sampah, sarana prasarana bank sampah
dan hal-hal lain yang masuk dalam program pegadaian Go
Green.
9. Pegadaian Eco Power Program TJSL untuk mendukung energi terbarukan dan 2.508.951.700
keberlanjutan lingkungan untuk menciptakan solusi energi
yang ramah lingkungan disetiap unit kerja Kantor Wilayah PT
Pegadaian (Persero).
10. Pegadaian Peduli Desa Program TJSL dalam bentuk pemberdayaan ekonomi desa 1.686.365.000
melaksanakan kegiatan yang bisa meningkatkan
perekonominan desa seperti pelatihan, pendampingan, dan
pemberian sarana prasarana desa binaan.
11. Pemberdayaan UMK Program TJSL yang diberikan kepada Mitra Binaan atau calon 7.748.886.125
Mitra Binaan berupa Pelatihan, Sertifikasi, Pameran dan
Pemberian alat bantu produksi.
12. Gadepreneur Program TJSL berupa inisiasi dalam mencari, menseleksi dan 6.829.291.000
melakukan pembinaan calon mitra binaan melalui mekanisme
seleksi yang telah ditentukan agar mendapat mitra binaan
yang capable.
13. Komunitas UMKM Pembentukan komunitas mitra binaan UMK Pegadaian 2.354.842.997
diseluruh kantor wilayah dan melakukan kegiatan-kegiatan
sharing learning serta pendampingan.
Terdapat beberapa pengertian CSR diantaranya menurut Lingkar Studi CSR Indonesia, CSR adalah upaya sungguh-sungguh dari
entitas bisnis meminimkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya terhadap seluruh pemangku kepentingan
dalam ranah ekonomi, sosial dan lingkungan untuk tujuan pembangunan berkelanjutan. Adapun pengertian CSR berdasarkan UU
No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, CSR adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap
menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.
Dasar Hukum dan Pendekatan
Dasar pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan berlandaskan pada beberapa aspek hukum dan pendekatan, di
antaranya:
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3. Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN (pasal 2) mengemukakan bahwa salah satu maksud dan tujuan pendirian
BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan
masyarakat.
4. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN (pasal 88) mengemukakan bahwa BUMN dapat menyisihkan sebagian laba
bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN.
5. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (pasal 74), yang berbunyi, “Perusahaan yang bergerak dalam
bidang sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dianggarkan dan diperhitungkan
sebagai biaya perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran”.
6. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (pasal 15 (b)) yang berisi, “Setiap penanam modal berkewajiban
melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan” adalah
tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi,
seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat”.
7. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
8. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
9. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
10. Surat Edaran Menteri Negara BUMN RI No. SE-02/MBU/Wk/2012 tanggal 23 Februari 2012 tentang Penetapan Pedoman
Akuntansi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSL);
11. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-09/ MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan
Usaha Milik Negara.
12. Perpres No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
13. Peraturan Menteri BUMN nomor PER-02/MBU/7/2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri BUMN nomor PER-
09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
14. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 51 Tahun 2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa
keuangan, emiten dan perusahaan publik.
15. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan,
Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
16. Permen BUMN Negara No. PER-05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Milik Negara.
17. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-06/MBU/09/2022 Tentang Program Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
18. Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
19. Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-1/MBU/3/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung
167
Page 198
Jawab Lingkungan dan Sosial BUMN.
20. ISO 26000 telah diratifikasi oleh Pemerintah pada tahun 2010 dan dijadikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2012,
dengan 7 (tujuh) subyek inti yaitu: Tata Kelola Organisasi (Organizational Governance), Hak Asasi Manusia (Human Rights),
Praktek Ketenagakerjaan (Labour Practice), Lingkungan (The Environment), Prosedur Operasi yang Wajar (Fair Operating
Practice), Isu Konsumen (Consumer Issues), dan Keterlibatan dan Pengembangan Masyarakat (Community Involvement and
Development).
Uji Tuntas/Due Dilligence terhadap Dampak Sosial, Ekonomi dan Lingkungan dari Kegiatan Perusahaan
Sesuai arahan dari pemegang saham Kementerian BUMN yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-
09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, Pegadaian melaksanakan
program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Berdasarkan peraturan
tersebut, Perusahaan berkewajiban untuk menyalurkan dana dari pemerintah dan menyelenggarakan PKBL yang merupakan
sebagian dari keseluruhan komitmen Perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.
Pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Pegadaian juga dilakukan mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Perencanaan
program harus dibuat sesuai dengan rencana kebutuhan nyata pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan kemampuan
Perusahaan. Pelaksanaan program dilakukan bersama masyarakat, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat,
Lembaga/Instansi/ Yayasan dengan memperhatikan sosial budaya setempat, kondisi geografis dan kepentingan operasional
Perusahaan. Dalam evaluasi program, Pegadaian melakukan pengukuran atas efektifitasnya program yang dijalankan agar dapat
memberikan manfaat nyata dan nilai tambah, baik bagi Pegadaian sendiri maupun pemangku kepentingan yang disasar oleh
program.
Isu-Isu Penting Sosial Ekonomi dan Lingkungan Terkait Dampak Kegiatan Perusahaan
Pegadaian merupakan perusahaan keuangan yang dalam proses bisnisnya tidak terkait atau memberikan dampak langsung
terhadap lingkungan. Akan tetapi hal tersebut tidak mengurangi kepedulian perusahaan dan terus berpartisipasi dalam berbagai
kegiatan pelestarian lingkungan hidup.
Hal ini terbukti dari fokus program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
perusahaan yakni Pendidikan, Lingkungan, dan Pembinaan UMKM. Tema ini di implementasikan dalam 3 Flagship Program TJSL
PT Pegadaian (Persero) yakni : The Gade Empowerment (pembinaan UMKM, tanggap darurat bencana, desa binaan), The Gade
Generation (pegadaian mengajar, beasiswa, magang, the gade creative lounge), dan The Gade Environment (Memilah sampah
menabung emas, green life action movement, the gade integrated farming).
Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip, Kebijakan Dan Komitmen Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PT Pegadaian (Persero) selanjutnya disebut Pegadaian adalah sebuah BUMN sektor keuangan Indonesia yang bergerak pada tiga
lini bisnis perusahaan yaitu pembiayaan, emas dan aneka jasa terbesar di Indonesia selalu memastikan bahwa kegiatan usahanya
senantiasa berpegang teguh kepada prinsip- prinsip bisnis berkelanjutan. Berangkat dari pemahaman tersebut, Pegadaian
memandang Program TJSL sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup, penghormatan terhadap hak asasi manusia,
kewajiban untuk menyediakan tempat yang nyaman, hubungan kerja yang baik dengan karyawan, mengutamakan terjaganya
kesehatan dan keselamatan kerja, serta ikut mengembangkan ekonomi dan komunitas lokal.
Berlandaskan pada hal itu, Pegadaian berkomitmen untuk terus menjalankan keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan manfaat
yang dapat diberikan melalui program TJSL. Pegadaian berusaha untuk berperan serta dalam mendukung pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat. Pegadaian memandang
kegiatan TJSL sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mencapai keberlanjutan usahanya dan sebagai upaya mitigasi risiko
komunitas dengan menjunjung tinggi akuntabilitas usaha (business accountability) terhadap masyarakat sekitar serta para pemangku
kepentingan lainnya. Prinsip TJSL Pegadaian dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai perusahaan (corporate values), serta mengacu
kepada ketentuan Pemerintah, Sustainable Development Goals (SDGs), tiga pilar pembangunan berkelanjutan “Triple Bottom Line”,
dan menggunakan ISO 26000 sebagai referensi.
168
Page 199
I. STRUKTUR GRUP PERSEROAN
Struktur grup Perseroan saat ini digambarkan dalam diagram berikut:
Sampai dengan 31 Desember 2025, PT Pegadaian (Persero) tidak memiliki Joint Venture dan Special Purpose Vehicle (SPV).
169
Page 200
Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), pengendali sesungguhnya dari Perseroan adalah Negara Republik Indonesia yang bukan perorangan. Berdasarkan Notulensi Rapat tanggal 10 Maret 2020, telah
disepakati bersama-sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Hukum dan HAM serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Direksi Perseroan dalam hal ini
Direktur Utama atau dapat juga anggota Direksi lainnya sebagai Pemilik Manfaat Perseroan karena memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf f Perpres No. 13/2018 dikarenakan manfaat
yang diterima oleh Direktur Utama atau Direksi adalah dalam bentuk gaji atau tantiem, sehingga menjadi jalan keluar untuk Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas yang dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia.
Sesuai dengan pelaporan yang disampaikan oleh Perseroan pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 22 Mei 2025, pemilik manfaat Perseroan adalah Direktur Utama atas nama Damar Latri
Setiawan.
Sedangkan struktur organisasi Perseroan saat ini digambarkan dalam diagram berikut:
170
Page 201
9. SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
Sumber daya manusia (SDM) memiliki posisi sentral bagi setiap perusahaan, termasuk di Perseroan. Dengan posisi penting seperti itu,
maka kemampuan sumber daya manusia harus terus diasah agar semakin mumpuni dalam mengerjakan tugas dan kewajiban yang
diembannya.
Perseroan juga memandang bahwa SDM merupakan mitra usaha yang strategis. Kehadiran karyawan yang profesional, berkompeten,
berdedikasi dan berintegritas akan membuat Perseroan memiliki dasar yang kuat untuk terus tumbuh dan berkembang mencapai tujuan.
Dengan memahami kedua kepentingan tersebut, maka Perseroan mengelola SDM dengan fokus pada peningkatan kompetensi sekaligus
berupaya keras memenuhi harapan seluruh karyawan.
Mengingat pentingnya kompetensi dasar yang dimiliki sebagai modal utama dalam pengelolaan SDM, maka Sistem Pengelolaan SDM
diarahkan ke hulu, yakni dimulai dari proses perekrutan untuk mendapatkan calon terbaik dengan pengalaman kerja dan/atau latar
belakang pendidikan yang baik. Untuk memastikan efektivitas pengelolaan SDM yang tersebar di beberapa lokasi, dan pada beberapa
Perusahaan Anak, Perseroan telah merancang sistem administrasi yang mampu mengakomodir kebijakan manajemen, namun juga
mampu menghormati kondisi yang ada pada saat itu.
Struktur pengelolaan SDM Perseroan mengacu pada struktur organisasi yang mencerminkan adanya jalur komando yang jelas, sekaligus
mencerminkan keterkaitan antar karyawan sebagai bagian dari organisasi sesuai tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian,
sistem Pengelolaan menjadi sangat akomodatif terhadap penerapan kebijakan, standar, pedoman dan pengawasan pergerakan
karyawan, pengembangan karir, lengkap dengan kontrol terhadap kebijakan pendelegasian wewenang pada tiap bagian.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah pegawai Perseroan dan Anak Usaha sebanyak 12.313 karyawan, tidak termasuk Direksi dan
Komisaris Perseroan. Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing.
Tabel berikut di bawah ini menggambarkan komposisi pegawai Perseroan dan Perusahaan anak berdasarkan masing-masing
segmentasi:
31 Desember
Kategori
2025 2024
Status Kepegawaian
Pegawai Tetap 12.150 12.434
Pegawai Tidak Tetap 163 96
Total 12.313 12.530
Pendidikan (Pegawai Tetap)
SD, SMP, SMA 2.589 2.565
Diploma (DI - D3) 1.603 1.653
Sarjana (D4 - S1) 7.461 7.692
Pascasarjana (S2/Master) 497 524
Pascasarjana (S3/DR/PhD) - -
Total 12.150 12.434
Tingkat Jabatan (Pegawai Tetap)
Grade 18 0 1
Grade 17 3 -
Grade 16 29 40
Grade 15 31 24
Grade 14 99 97
Grade 13 478 440
Grade 12 712 769
Grade 11 804 837
Grade 4-10 (Non Pejabat) 9.994 10.226
Total 12.150 12.434
Usia (Pegawai Tetap)
< 25 71 79
25 - 30 1.730 1.961
31 - 35 2.055 2.287
36 - 40 4.049 4.226
41 - 45 2.036 1.471
46 - 50 823 930
> 50 1.386 1.480
Total 12.150 12.434
Lokasi (Pegawai Tetap)
Kantor Pusat 1.352 1.336
Kantor Wilayah 611 610
Kantor Area 634 620
Kantor Cabang 4.687 4.629
Kantor Cabang Syariah 755 699
Unit Pelayanan Cabang 3.450 3.817
Unit Pelayanan Cabang Syariah 661 723
171
Page 202
31 Desember
Kategori
2025 2024
Kantor Cabang Bisnis Mikro - -
Unit Bisnis Mikro - -
Total 12.150 12.434
Aktivitas Utama (Pegawai Tetap)
A. Kantor Pusat/ Wilayah
Senior Executive Vice President - 1
Executive Vice President 3 -
Senior Vice President 29 40
Vice President 69 65
Assistant Vice President 289 302
Senior Manager 278 257
Manager 325 332
Junior Manager I 54 38
Junior Manager II 179 114
Assistant Manager I 474 554
Assistant Manager II 69 50
Senior Staff 42 62
Staff 69 58
Junior Staff 83 73
B. Kantor Area
Admin Mikro - -
Administrator 4 3
Credit Risk Support 59 60
Deputy Bisnis 61 62
Kepala Departemen 115 119
Lead 6 2
Marketing Executive - -
Marketing & Sales Plan 102 111
Masa Persiapan Pensiun 8 8
Officer - -
Operational Support 104 101
Pengelola Agunan 21 24
Pranata - 3
Sales Channel 59 56
Profesional - -
Spesialist 12 8
Staf Penugasan - 62
Staff - 1
C. Kantor Cabang
Account Officer 923 892
Customer Service Officer - -
Kasir 84 253
Kepala Unit - -
Manager Bisnis* 533 365
Assistant Manager Non Gadai* 536 537
Manajer Operasional 1 13
Marketing Executive - -
Masa Persiapan Pensiun 40 57
Pemimpin Cabang 555 535
Penaksir 769 818
Pengelola Agunan 595 547
Pengelola Pelayanan Co-Location 615 593
Pengelola Pelayanan Co-Location (KCUE) 6 -
Pengelola Unit - 6
Pengelola UPC - 1
Profesional - -
Relationship Officer - -
Sales Head - -
Specialist - -
Staf Penugasan 5 13
Mobile Appraiser* 25 -
D. Kantor Cabang Syariah
Account Officer 178 163
Kasir 17 45
Kepala Unit - -
Manager Bisnis* 102 46
Assistant Manager Non Gadai* 103 103
Manajer Operasional - 1
Marketing Executive - -
172
Page 203
31 Desember
Kategori
2025 2024
Masa Persiapan Pensiun 10 6
Pemimpin Cabang 103 102
Penaksir 127 130
Pengelola Agunan 108 101
Pengelola Pelayanan Co-Location (KCUE)* 4 -
Profesional - -
Relationship Officer - -
Sales Head - -
Staf Penugasan 3 1
E. Unit Pelayanan Cabang
Account Officer 9 4
Kasir 203 642
Penaksir 132 134
Pengelola Agunan 178 131
Pengelola Pelayanan Co-Location 1 1
Pengelola Unit 1975 2905
Pengelola UPC 952 -
F. Unit Pelayanan Cabang Syariah
Account Officer 3 3
Kasir 45 124
Penaksir 19 18
Pengelola Agunan 23 16
Pengelola Unit 439 562
Pengelola Pelayanan Co-Location (KCUE)* 6 -
Pengelola UPC 126 -
G. CBM
Admin Mikro - -
Administrator - -
Kepala Cabang MIkro - -
Staf Penugasan - -
H. UBM
Admin Mikro - -
Kepala Unit Bisnis Mikro - -
Total 12.150 12.434
Tabel berikut di bawah ini menggambarkan komposisi pegawai Perusahaan Anak berdasarkan masing-masing segmentasi.
PT Balai Lelang Artha Gasia PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Kategori 31 Desember 31 Desember
2025 2024 2025 2024
Status Kepegawaian
Tetap 0 0 397 252
Penugasan dari Induk 0 0 18 18
Kontrak 0 0 690 613
Outsourcing 0 0 142 117
Total 0 0 1.247 1.000
PT Balai Lelang Artha Gasia PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Kategori 31 Desember 31 Desember
2025 2024 2025 2024
Pendidikan (Pegawai Tetap)
Sarjana Strata 3 0 0 0 0
Sarjana Strata 2 0 0 10 6
Sarjana Strata 1 0 0 301 193
Diploma (D1-D3) 0 0 37 30
SMA 0 0 49 23
Total 0 0 397 252
PT Balai Lelang Artha Gasia PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Kategori 31 Desember 31 Desember
2025 2024 2025 2024
Usia
> 50 tahun 0 0 6 7
40 tahun – 50 tahun 0 0 61 38
30 – 40 tahun 0 0 162 81
20 – 30 tahun 0 0 168 126
Total 0 0 397 252
173
Page 204
PT Balai Lelang Artha Gasia PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Kategori 31 Desember 31 Desember
2025 2024 2025 2024
Lokasi Kerja
Kantor Pusat 0 0 186 106
Kantor Wilayah 0 0 59 60
Kantor Area 0 0 14 17
Kantor Cabang (Distro) 0 0 138 69
Total 0 0 397 252
PT Balai Lelang Artha Gasia PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Kategori 31 Desember 31 Desember
2025 2024 2025 2024
Aktivitas Utama
General Manajer setingkat 0 0 5 4
Senior Manager 0 0 0 0
Manajer Setingkat 0 0 46 7
Asisstant Manager setingkat 0 0 13 13
Pegawai Setingkat 0 0 319 211
Staf Administrasi & Umum 0 0 14 13
Total 0 0 397 252
Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang
berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Tenaga Kerja Ahli
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga kerja ahli. Perseroan tidak memiliki pegawai yang dengan
ketidakberadaannya, yang akan mengganggu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
Pelatihan dan Pengembangan
Proses transformasi yang dilakukan PT Pegadaian (Persero) membutuhkan ketersediaan SDM yang memiliki kapabilitas yang memadai
dalam hal pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan mengikuti perubahan dan dinamika bisnis. Divisi Corporate University
memiliki peran sentral dalam menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan SDM diharapkan mampu menyediakan talenta SDM yang
memiliki kompetensi tinggi dan sikap yang mendukung optimalisasi produktivitas karyawan serta pencapaian sasaran bisnis melalui
program pelatihan yang bersinergi dengan perkembangan bisnis.
Program pelatihan dan pengembangan SDM dirancang dengan tujuan untuk menciptakan karyawan yang memiliki kompetensi sesuai
dengan kebutuhan pengembangan perusahaan. Penyelenggaraan program pelatihan didesain untuk menciptakan individu yang
profesional dan mampu menunjang akselerasi bisnis. Saat ini Pegadaian tengah mengembangkan diversifikasi produk sesuai kebutuhan
pasar untuk menjaga retensi customer. Selain itu untuk sustainabilitas perusahaan, PT Pegadaian (Persero) saat ini sedang meningkatkan
kompetensi dan kematangan di bidang GRC (Governance, Risk and Compliance) serta keberlangsungan dan tanggung jawab sosial dan
sosial. Hal ini memerlukan dukungan program pelatihan dan pengembangkan SDM yang mampu menyediakan karyawan yang adaptif
dalam mengikuti perubahan tersebut.
Untuk mencapai tujuan di atas, pada tahun 2025 terdapat beberapa program utama yang dilaksanakan oleh Divisi Pegadaian Corporate
University untuk Program kerja tersebut adalah:
1. Digital Talent BUMN
2. Rasio Pemenuhan Kualifikasi Organ Pengelola Risiko
3. Artificial Intelligence Capability
4. Coaching Capability
5. ESG & Obligation Competency
6. Pembelajaran melalui Linkedin Learning
7. Bullion Competency
8. Pegadaian Leadership Development Program
9. Branch Manager Course
10. Pelatihan Account Officer
11. Pelatihan dan Sertifikasi Penaksir
12. Pegadaian Global Education & Mastery Scholarship
Program kerja yang telah disusun Divisi Pegadaian Corporate University sejalan dengan Fokus Strategi Perusahaan dan dinamika bisnis.
Sesuai dengan tema RKAP tahun 2025 “Sustainable Acceleration: Turbocharge Digital Innovation” untuk mendukung proses bisnis dan
penguatan inovasi digital dengan melibatkan penggunaan teknologi, proses yang lebih efisien untuk mempercepat transformasi di
Pegadaian, untuk dapat menunjang pelatihan bagi seluruh SDM, proses pembelajaran di PT Pegadaian (Persero) didukung dengan
program Learning Wallet dan Learning Management System melalui i-Leads (integrated Learning and Development System) sehingga
memberikan akses yang mudah dan user-friendly bagi karyawan.
174
Page 205
Inisiasi program Akademi pada Corporate University sebagai sebuah awal pengembangan kelembagaan yang mendukung pembangunan
SDM yang komprehensif dan sesuai dengan dinamika bisnis; disamping perbaikan terus menerus dalam hal penyediaan sarana dan
prasarana pelatihan yang memadai. Perbaikan dan pengembangan juga dilakukan dalam kurikulum pelatihan terutama dengan
penciptaan varian pelatihan yang baru yang sesuai dengan kebutuhan bisnis, penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan
pelatihan sebagai bagian pengembangan learning culture yang baru dalam Perseroan.
Divisi Corporate University memiliki Learning Center yang tersebar di 4 (empat) kota yaitu Surakarta, Malang, Surabaya, dan Jakarta. Ke-
4 Learning Center tersebut menjadi sentral bagi pengembangan talenta SDM yang bersinergi dengan pengembangan organisasi. Saat
ini, PT Pegadaian (Persero) telah memiliki Pegadaian Corporate University yang telah siap dan semakin matang dalam
mengakselerasikan pengembangan talenta SDM berbasiskan pilar akademi seperti bisnis, leadership, teknologi informasi, akademi
operasional dan support. Dengan pengembangan talenta tersebut, perusahaan akan mampu mengembangkan talenta SDM yang sesuai
dengan peningkatan kapasitas bisnis
Adapun nilai Investasi Perseroan pada kegiatan pada pendidikan dan pelatihan adalah sebesar Rp 98.275.946.747 pada kuartal IV, Rp
39.008.593.420 pada kuartal III Tahun 2025, Rp28.127.700.227,- pada kuartal II Tahun 2025, Rp10.546.965.445,- pada kuartal I Tahun
2025, Rp94.776.906.893,- pada Tahun 2024, dan Rp119.835.038.345,- pada tahun 2023
Kesejahteraan Sosial Karyawan
Remunerasi atau imbalan kerja yang diberikan oleh Perseroan kepada karyawan merupakan bentuk komitmen imbal jasa atas kontribusi
karyawan dalam mencapai tujuan perusahaan. Skema remunerasi PT Pegadaian (Persero) disusun dengan prinsip adil, kompetitif, dan
berkelanjutan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imbalan kerja yang diberikan mencakup:
• Imbalan kerja jangka pendek, berupa gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, bonus kinerja, dan insentif produktivitas;
• Imbalan kerja jangka panjang, berupa penghargaan masa kerja dan program pengembangan karier;
• Imbalan pascakerja dan pesangon pemutusan kerja, sesuai dengan masa kerja dan ketentuan yang berlaku
Bentuk pemberian imbalan kerja meliputi:
• Gaji/Honorarium dan Tunjangan Tetap (tunjangan jabatan, transportasi, komunikasi, dan keluarga);
• Bonus dan Penghargaan Kinerja berdasarkan pencapaian individu dan unit kerja;
• Penghargaan Masa Kerja sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas;
• Program Kesehatan dan Pensiun untuk perlindungan kesejahteraan jangka panjang;
• Perlindungan Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Selain itu, Perseroan juga memberikan dua (2) program kesehatan utama kepada seluruh karyawan:
1. BPJS Kesehatan, sebagai perlindungan dasar nasional; dan
2. Asuransi Kesehatan Komersil, sebagai perlindungan tambahan bagi karyawan dan keluarga.
Kedua program ini diharapkan dapat memberikan jaminan rasa aman dan ketenangan bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya di Perseroan.
Serikat Pekerja
Keberadaan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ILO Convention 87 yang menjamin kebebasan karyawan
untuk bergabung dalam organisasi pekerja telah diwujudkan Perseroan melalui adanya Serikat Pekerja. Konvensi ILO turut menegaskan
tentang organisasi pekerja sebagai sarana penghubung antara karyawan dengan Perseroan guna menciptakan hubungan industrial
harmonis yang saling menguntungkan semua pihak, dimana hal ini telah dilaksanakan melalui kesepakatan antara manajemen Perseroan
dan Serikat Pekerja yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mencakup seluruh karyawan Perseroan.
Seperti diatur dalam PKB, Perseroan harus membantu melakukan pemotongan iuran Serikat Pekerja, menyediakan fasilitas, bantuan
serta dispensasi kepada Pengurus dan/atau anggota Serikat Pekerja dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun penyelesaian
permasalahan ketenagakerjaan. Dalam PKB juga diatur ketentuan bahwa manajemen dilarang melakukan penekanan, diskriminasi, dan
intimidasi kepada anggota dan Pengurus Serikat Pekerja. Untuk peraturan yang terkait dengan syarat kerja dibicarakan melalui LKS
Bipartit yang anggotanya terdiri dari pihak Manajemen dan Serikat Pekerja di tingkat pusat mapun di tingkat wilayah demi terwujudnya
hubungan industrial yang harmonis.
Susunan Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Pegadaian Periode 2024 - 2028
Ketua Umum : Mufri Yandi
Ketua I : Hananto
Ketua II : Budiman
Sekretaris Jenderal : A Joko Mulyono
Wakil Sekretaris Jenderal : Susetyo Adi
Bendahara : Nur Fadilah Achyani
Wakil Bendahara : Noni Anggraeni Anaprana
175
Page 206
10. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, DIREKSI PERSEROAN, DAN PERUSAHAAN
ANAK
Pada tanggal Prospektus, berdasarkan hasil penelusuran Konsultan Hukum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan
berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan No. 227/00023.00/2026 tanggal 19 Juni 2026 Perseroan tidak terlibat atau tidak terdaftar
sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak
ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat
dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak
terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar
sebagai pihak dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase
lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan/atau perkara hak kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga dan tidak pernah
dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun terhadap kegiatan dan
kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran Konsultan Hukum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan dimana Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan berdomisili, dan Surat Pernyataan masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 29
Mei 2026, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan
dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa
dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial
maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata
Usaha Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon
maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau
perkara hak kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan
suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak terlibat
dalam perkara monopoli atau persaingan usaha tidak sehat serta tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.
Perusahaan Anak, Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Direksi Perusahaan Anak, seluruhnya tidak sedang terlibat sebagai pihak
dalam perkara pidana dan perkara perdata lain di Pengadilan Negeri dimana Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi mempunyai
tempat usaha, perkara perburuhan di hadapan Pengadilan Hubungan Industrial, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha
Negara, perkara arbitrase di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan perkara kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran
utang, dan/atau pembubaran dalam register perkara di Pengadilan Niaga serta tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak
manapun.
11. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Hingga Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung pada 2 (dua) Perusahaan Anak dan 1
(satu) Entitas Asosiasi sebagai berikut:
Per 31 Desember 2025
Total Laba
Total
(Rugi)
Total Aset Liabilitas Total
Sebelum Pajak
Tahun Perusahaan Perusahaan Pendapatan
Perusahaan
Nama Beroperasi Tahun Tahun Persentase Anak Anak Perusahaan
Kegiatan Usaha Status Operasional Anak terhadap
Perusahaan Secara Pendirian Penyertaan Kepemilikan terhadap terhadap Anak
Total Laba
Komersial Total Aset Total terhadap
(Rugi)
Konsolidasian Liabilitas Pendapatan
Sebelum Pajak
Perseroan Konsolidasian Perseroan
Konsolidasian
Perseroan
Perseroan
Perusahaan Anak (Penyertaan Langsung >50%)
PT Balai 2000 Jasa Lelang 2000 2000 99,99% Dalam Proses 0% 0% 0% 0%
Lelang Artha Likuidasi
Gasia
PT Pegadaian 2018 Perdagangan Ritel 2018 2018 99,999% Beroperasi 3,48% 2,38% 71,05% 16,02%
Galeri Dua Emas, Perhiasan,
Empat Logam Mulia,
manufaktur & Refinery
Entitas Asosiasi (Pernyertaan Langsung < 50%)
PT Pefindo 2015 Jasa Credit Rating 2014 2015 13,88% Beroperasi 0,26% 0,08% 0,18% 0,01%
Biro Kredit
176
Page 207
Berikut adalah keterangan dari Perusahaan Anak Perseroan dengan kontribusi pendapatan di atas 10% (sepuluh persen):
A. PT Pegadaian Galeri Dua Empat (“PGDE”)
Riwayat Singkat
PT PGDE pertama kali didirikan dengan nama PT Pegadaian Galeri Dua Empat berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 01 tanggal 03 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0037424.AH.01.01.Tahun
2018 tanggal 08 Agustus 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0103659.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 08
Agustus 2018 (“Akta Pendirian PT PGDE”)..
Akta Pendirian PT PGDE telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana diubah dengan:
a. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
Galeri Dua Empat No. 11 tanggal 22 November 2019 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0098421.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0228025.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No.96, Tambahan No. 046216 (“Akta No. 11/2019”).
Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan.
b. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pegadaian Galeri Dua
Empat No. 22 tanggal 13 Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan Anggaran Dasar
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat
Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0147373 tanggal 16 Juni 2024, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0119071.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 16 Juni 2024 (“Akta No. 22/2024”).
Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui: (i) penerbitan saham baru yang dikeluarkan dari portepel PT PGDE sebanyak
53.581 (lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh satu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah)
dengan jumlah nilai nominal seluruhnya sebesar Rp53.581.000.000,00 (lima puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh satu
juta Rupiah); (ii) menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dari sebesar Rp132.700.000.000,00 (seratus
tiga puluh dua miliar tujuh ratus juta Rupiah) yang terbagi atas 132.700 (seratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus) saham menjadi
Rp186.281.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus delapan puluh satu juta Rupiah) yang terbagi atas
186.281 (seratus delapan puluh enam ribu dua ratus delapan puluh satu) saham sehingga mengubah ketentuan Pasal 4 ayat
(2) Anggaran Dasar.
Anggaran dasar yang berlaku saat ini adalah sebagaimana dimaksud dalam Akta Pendirian jo. Akta No. 11/2019 jo. Akta No. 22/2024.
Akta Pendirian yang memuat anggaran dasar PT PGDE berikut untuk selanjutnya disebut “Anggaran Dasar PT PGDE”. Akta
Pendirian PT PGDE dan Anggaran Dasar PT PGDE telah dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT PGDE dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, Anggaran Dasar PT PGDE sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pendirian
belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun
2007 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”), pengumuman dalam Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sehingga tidak ada konsekuensi hukum terhadap
PT PGDE akibat belum diumumkannya Akta Pendirian dan Akta No. 22/2024 dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
karena merupakan kelalaian dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam melakukan pengumuman dalam Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia. Sepanjang Akta Pendirian dan Akta No. 22/2024 belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara,
maka Anggaran Dasar PT PGDE tersebut belum mengikat pihak ketiga dan hanya berlaku bagi setiap pemegang saham, anggota
Direksi dan Dewan Komisaris PT PGDE.
Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha PT PGDE sesuai Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah: (i) perdagangan besar, bukan mobil dan sepeda motor; (ii)
perdagangan eceran, bukan mobil dan motor; (iii) reparasi komputer dan barang keperluan pribadi dan perlengkapan rumah tangga;
(iv) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi; (v) industri logam dasar; (vi) industri pengolahan lainnya; (vii) aktivitas
penunjang jasa keuangan, asuransi dan dana pensiun; (viii) pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan;(ix) aktivitas arsitektur
dan keinsinyuran, analisis dan uji teknis; (x) aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya; (xi) optimalisasi pemanfaatan sumber
daya yang dimiliki PT PGDE untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat; untuk
mendapatkan/ mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai PT PGDE dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Kegiatan Usaha yang benar-benar dijalankan oleh PT PGDE saat ini adalah Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam, Perdagangan
Eceran Barang Perhiasan, Perdagangan Eceran Melalui Media (seperti platform digital / marketplace, vending machine, media sosial,
live commerce, affiliate marketing, dan ecommerce website), Manufaktur, dan Refinery (Pemurnian).
Adapun kegiatan usaha yang dijalankan PT PGDE saat ini adalah:
177
Page 208
a. perdagangan besar, bukan mobil dan sepeda motor;
b. perdagangan eceran, bukan mobil dan motor;
c. reparasi komputer dan barang keperluan pribadi dan perlengkapan rumah tangga;
d. aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi;
e. industri logam dasar;
f. industri pengolahan lainnya;
g. aktivitas penunjang jasa keuangan, asuransi dan dana pensiun;
h. pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan;
i. aktivitas arsitektur dan keinsinyuran, analisis dan uji teknis;
j. aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya;
k. optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki PT PGDE untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi
dan berdaya saing kuat;
Struktur Permodalan dan kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham PT PGDE dalam 2 (dua) tahun terakhir adalah sebagai berikut:
a. Struktur permodalan PT PGDE terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 22/2024 PT PGDE, yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi atas 500.000 (lima ratus ribu) saham
masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah)).
Modal : Rp186.281.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus delapan puluh satu juta
Ditempatkan Rupiah) yang terbagi atas 186.281 (seratus delapan puluh enam ribu dua ratus delapan puluh satu)
saham.
Modal Disetor : Rp186.281.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus delapan puluh satu juta
Rupiah).
b. Susunan pemegang saham PT PGDE adalah sebagai berikut:
Struktur dan Kepemilikan atas Saham berdasarkan Akta Pendirian PT PGDE, sebagai berikut:
Nilai Saham (Rp) Persentase
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham
@Rp1.000.000,00 (%)
Modal Dasar – Rp500.000.000.000,00 500.000 500.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Pegadaian (Persero) 132.699 132.699.000.000,00 99,999
PT Pesonna Optima Jasa 1 1.000.000,00 0,001
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 132.700 132.700.000.000,00 100,000
Saham Dalam Portepel 367.300 367.300.000.000,00
Modal ditempatkan dan modal disetor sebanyak 132.700 (seratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus) saham dengan nilai nominal
sebesar Rp132.700.000.000,00 (seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus juta Rupiah) telah disetor penuh oleh Pemegang
Saham PT PGDE dengan rincian sebagai berikut:
i. Perseroan telah mengambil 132.699 (seratus tiga puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh sembilan) saham dengan
nilai nominal Rp132.699.000.000,00 (seratus tiga puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah),
sebagaimana dibuktikan dengan Rekening Koran Bank DKI No. 500-08-27507-8 tanggal 20 Agustus 2018.
ii. PT Pesonna Optima Jasa telah mengambil 1 (satu) saham dengan nilai Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), sebagaimana
dibuktikan dengan Surat Usulan Permintaan Pembayaran tanggal 05 Agustus 2018.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 01/RUPS-10001.00/I/2023 No. 07 tanggal 16 Februari 2023 yang
dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, perubahan data perseroan telah diterima dan
disimpan dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-
0093387 tanggal 17 Februari 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-003598.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
17 Februari 2023, Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui pemindahan hak atas 1 (satu) lembar saham PT PGDE milik
PT Pesonna Optima Jasa kepada Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata. Pengalihan saham tersebut telah dilakukan
sesuai dengan Akta Pemindahan Hak Atas Saham Perseroan Terbatas PT Pesonna Optima Jasa Pada Perseroan Terbatas
PT Pegadaian Galeri Dua Empat kepada Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata No. 08 tanggal 16 Februari 2023 yang
dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemindahtanganan, susunan
pemegang saham PT PGDE menjadi sebagai berikut:
Jumlah Nilai Saham (Rp) Persentase
Keterangan
Saham @Rp1.000.000,00 (%)
Modal Dasar – Rp500.000.000.000,00 500.000 500.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Pegadaian (Persero) 132.699 132.699.000.000,00 99,999
Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata 1 1.000.000,00 0,001
178
Page 209
Jumlah Nilai Saham (Rp) Persentase
Keterangan
Saham @Rp1.000.000,00 (%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 132.700 132.700.000.000,00 100,000
Saham Dalam Portepel 367.300 367.300.000.000,00
Berdasarkan Akta No. 22/2024, dengan dilakukannya peningkatan modal di tempatkan dan modal disetor pada PT PGDE,
maka susunan pemegang saham PT PGDE menjadi sebagai berikut:
Jumlah Nilai Saham (Rp) Persentase
Keterangan
Saham @Rp1.000.000,00 (%)
Modal Dasar – Rp500.000.000.000,00 500.000 500.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Pegadaian (Persero) 186.279 186.279.000.000,00 99,999
Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata 2 2.000.000,00 0,001
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 186.281 186.281.000.000,00 100,000
Saham Dalam Portepel 313.719 313.719.000.000,00
Peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor sebanyak 53.581 (lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh satu) saham
dengan jumlah nilai nominal seluruhnya sebesar Rp53.581.000.000,00 (lima puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh satu
juta Rupiah) telah disetor penuh oleh Pemegang Saham PT PGDE dengan rincian sebagai berikut:
a. Perseroan sebanyak 53.580 (lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh) saham dengan nilai nominal sebesar
Rp53.580.000.000,00 (lima puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh juta Rupiah) yang disetor secara non tunai dengan
cara pengalihan saham milik Perseroan pada:
i. PT POJ sebanyak 99.000 (sembilan puluh sembilan ribu) saham senilai Rp416.623.032.000,00 (empat ratus enam
belas miliar enam ratus dua puluh tiga juta tiga puluh dua ribu Rupiah) berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan
Saham (Pengambilalihan Secara Langsung) Saham Milik PT Pegadaian Pada PT Pesonna Optima Jasa ke dalam
Modal Saham PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 20 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara PT Pegadaian dan PT Pegadaian Galeri Dua Empat.
ii. PT PIJ sebanyak 49.500 (empat puluh sembilan ribu lima ratus) saham senilai Rp52.577.028.000,00 (lima puluh
dua miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta dua puluh delapan ribu Rupiah) berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan
Saham (Pengambilalihan Secara Langsung) Saham Milik PT Pegadaian Pada PT Pesonna Indonesia Jaya ke dalam
Modal Saham PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 21 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara PT Pegadaian dan PT Pegadaian Galeri Dua Empat.
b. Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata sebanyak 1 (satu) saham dengan nilai Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah),
sebagaimana dibuktikan dengan bukti setor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sesuai Laporan Fund Transfer Via
CMS BRI dari rekening 0335-01-000527-30-2 ke rekening 0335-01-002470-30-7 tanggal 12 Juni 2024.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 50 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Direksi PT PGDE telah membuat Daftar Pemegang Saham pada tanggal 21 Juni
2024. Pada tanggal Prospektus ini, struktur permodalan dan susunan pemegang saham PT PGDE adalah sah dan telah dilakukan
sesuai dengan Anggaran Dasar PT PGDE dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurusan dan Pengawasan
Direksi PT PGDE yang sedang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Nizar Chaeroni
Direksi
Direktur : Endah Susiani
Dewan Komisaris dan Direksi PT PGDE diangkat berdasarkan:
a. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT
Pegadaian Galeri Dua Empat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri
Dua Empat No. 07 tanggal 7 September 2022 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0052409 tanggal
8 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0177434.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 8 September
2022, sehubungan dengan pengangkatan Luh Putu Andarini selaku Komisaris PT PGDE.
b. Akta Pernyataan Keputusan Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 10 tanggal 13 Februari 2026 yang
dibuat di hadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0146613 tanggal 6 Maret 2026 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
179
Page 210
0059288.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 6 Maret 2026, sehubungan dengan pengangkatan Nizar Chaeroni selaku Komisaris PT
PGDE.
Berdasarkan Pasal 10 dan Pasal 14 Anggaran Dasar PT PGDE, masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan
selama 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi PT PGDE telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar PT PGDE.
PGDE beralamat domisili di Jl. Salemba Raya No.2, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430.
Proporsi jumlah hak suara yang dimiliki sudah sesuai proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Anak Perusahaan.
Ikhtisar Data Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah aset 5.279.081 2.899.442
Jumlah liabilitas 2.619.724 1.575.944
Jumlah ekuitas 2.659.357 1.323.498
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pendapatan 63.647.671 19.944.146
Laba Kotor 2.296.213 823.650
Laba Neto Tahun Berjalan 1.337.070 377.255
12. HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN DALAM PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM UTAMA SERTA
PERUSAHAAN ANAK
Berikut adalah hubungan kepemilikan, pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Pemegang Saham dan Perusahaan Anak sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan:
Balai Lelang Artha Pegadaian Galeri Dua
Nama Perseroan Pefindo Biro Kredit
Gasia Empat
Antok Mukti Putranto KU - - -
Loto Srinaita Ginting K - - -
Syamsulbahri K - - -
Abdul Karim Al Jufri KI - - -
Syafa’at Perdana K - - -
Mei Ling K - - -
Kukrit Suryo Wicaksono KI - - -
Trimedya Panjaitan KI - - -
Martina KI - - -
Damar Latri Setiawan DU - - -
Budi Wahju Soesilo WDU - - -
Eka Pebriansyah D - - -
Ferdian Timur Satyagraha D - - -
Ismail Ilyas D - - -
Tribuana Tunggadewi D - - -
Selfie Dewiyanti D - - -
Yos Iman Jaya Dappu D - - -
Nizar Chaeroni - - K -
Endah Susiani - - D -
Tirta Segara - - - KU
Hendy Sulistiyowaty - - - K
Tan Glant Saputrahadi - - - DU
Wahyu Trenggono - - - D
Liauw Yohanes - - - D
Keterangan:
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
KI : Komisaris Independen WDU : Wakil Direktur Utama
K : Komisaris D : Direktur
180
Page 211
Hubungan Perseroan dengan anggota Direksi, anggota Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Perseroan atau
afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Perseron memiliki
kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan produk yang sama dengan Emiten
atau Kelompok Usaha Emiten.
Tabel di bawah ini menggambarkan hubungan Perseroan dengan anggota Direksi, anggota Komisaris, Pengendali, atau Pemegang
Saham Utama Perseroan atau afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama
Perseron memiliki kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan produk yang sama dengan
Emiten atau Kelompok Usaha Emiten.
Nama Entitas / Direksi / Komisaris Produk Peran Mitigasi Risiko
Direksi dan anggota Komisaris Tidak ada Tidak ada Tidak ada
Bank BSI Produk Rahn/Gadai prinsip Gadai emas prinsip syariah Perseroan dan Bank BSI
Syariah memiliki target market
yang berbeda
Bank BRI Kredit Usaha Rakyat (KUR)* Memberikan Kredit untuk BRI menyalurkan KUR
pengembangan usaha untuk berbasis konvensional,
sektor UMKM sedangkan Perseroan
menyalurkan KUR berbasis
Syariah (produk Arrum
Expres Loan)
Bank BRI KUPEDES Pegadaian Memberikan Kredit untuk Monoline Product dengan
pengembangan usaha untuk Bank BRI
sektor UMKM
*) KUR merupakan Kredit Program dari Pemerintah
13. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Perseroan melakukan transaksi penting dengan pihak-pihak terafiliasi sebagai mana dimaksud dalam UUPM. Transaksi-transaksi tersebut
antara lain adalah sebagai berikut:
Nilai Outstanding Sifat Hubungan Peran Pihak
No Nama Perjanjian Ruang Lingkup Transaksi Jatuh Tempo
Per 31 Desember 2025 Afiliasi Terafiliasi
1. Akta Perjanjian Kredit No. Jumlah Rp5.676.659.393.567,00 Secara langsung BRI selaku 28 Februari
70 tanggal 14 Oktober a. KMK dan/atau tidak Kreditur dan 2027
1989 yang dibuat di dengan plafond sebesar langsung Perseroan
hadapan Rp1.500.000.000.000,00 dikendalikan oleh selaku Debitur
Indrasari Kresnadjaja, (satu triliun lima ratus miliar pemegang saham
S.H., M.Kn., Notaris di Rupiah). yang sama
Jakarta, oleh dan antara b. KJP dengan plafond sebesar
Perseroan dan PT Bank Rp5.000.000.000.000,00
Rakyat Indonesia (“BRI”), (lima triliun Rupiah).
sebagaimana telah
diperpanjang melalui Tujuan
Surat Penawaran Untuk keperluan tambahan
Putusan Kredit No. modal kerja penyaluran kredit
R.II.191- gadai.
CRO/CPC/LAD/05/202
6 tanggal 20 Mei 2026 Bunga
9% (sembilan persen) per
tahun.
Berdasarkan Perjanjian
Kredit di atas, Perseroan
tidak diwajibkan untuk
melakukan
pemberitahuan kepada
dan/atau memperoleh
persetujuan dari BRI
dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan:
Obligasi Berkelanjutan
VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berk
elanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
181
Page 212
Nilai Outstanding Sifat Hubungan Peran Pihak
No Nama Perjanjian Ruang Lingkup Transaksi Jatuh Tempo
Per 31 Desember 2025 Afiliasi Terafiliasi
Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berw
awasan Sosial
Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026.
2. Akta Perjanjian Kredit Limit Rp11.111.000.000.000,00 Secara langsung Bank Mandiri 13 Mei 2027
Modal Kerja No. Rp15.500.000.000.000,00 (lima dan/atau tidak selaku Kreditur
WCO.KP/1170/KMK/202 belas triliun lima ratus miliar langsung dan Perseroan
5 No. 05 tanggal 9 Mei Rupiah). dikendalikan oleh selaku Debitur
2025 yang dibuat di pemegang saham
hadapan Bunga yang sama
Indrasari Kresnadjaja, 7% (tujuh persen) per annum.
S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, sebagaimana Denda
terakhir kali diubah 2% (dua persen)
dengan Addendum II per annum ditambah di atas
(Kedua) Perjanjian Kredit suku bunga tertinggi.
Modal Kerja No.
WCO.KP/1170/KMK/202 Agunan
5 yang dibuat di bawah Piutang Lancar Pegadaian milik
tangan dan bermeterai Perseroan kepada Perseroan,
cukup, oleh dan antara baik yang sekarang ada maupun
Perseroan dan PT Bank yang dikemudian hari akan ada
Mandiri (Persero) Tbk. sebesar
(“Bank Mandiri”) Rp24.000.000.000.000,00 (dua
puluh empat triliun Rupiah).
Berdasarkan Perjanjian
Kredit di atas, Perseroan
tidak diwajibkan untuk
melakukan
pemberitahuan kepada
dan/atau memperoleh
persetujuan dari Bank
Mandiri dalam rangka
Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berk
elanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berw
awasan Sosial
Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026.
3. Akta Perjanjian Kredit Limit Rp0,00* Secara langsung Bank Mandiri 13 Mei 2027
Modal Kerja No. CRO- Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh dan/atau tidak selaku Kreditur
KP/050/PK-KMK/12 No. triliun Rupiah). langsung dan Perseroan
40 tanggal 29 Maret 2012 dikendalikan oleh selaku Debitur
yang dibuat di hadapan Ir. Sifat pemegang saham
Nanette Cahyanie Handa Uncommitted, advised, yang sama
ri Adi Warsito, S.H., dan revolving plafond.
Notaris di Jakarta,
sebagaimana terakhir kali Tujuan
diubah Untuk membiayai kebutuhan
dengan Addendum XVIII modal kerja jasa pinjaman
(Kedelapan belas) gadai.
Perjanjian Kredit Modal
Kerja No. CRO- Bunga
KP/050/KMK/12 yang Atas fasilitas kredit, suku bunga
dibuat di bawah tangan akan ditetapkan pada saat
dan bermeterai cukup, penarikan dan dan berlaku
182
Page 213
Nilai Outstanding Sifat Hubungan Peran Pihak
No Nama Perjanjian Ruang Lingkup Transaksi Jatuh Tempo
Per 31 Desember 2025 Afiliasi Terafiliasi
oleh dan antara sampai dengan tanggal
Perseroan dan Bank berakhirnya kredit yang ditarik.
Mandiri
Denda
Berdasarkan Perjanjian 2% (dua persen)
Kredit di atas, Perseroan per annum ditambah di atas
tidak diwajibkan untuk suku bunga tertinggi.
melakukan
pemberitahuan kepada Agunan
dan/atau memperoleh Piutang Lancar Pegadaian milik
persetujuan dari Bank Perseroan kepada Perseroan,
Mandiri dalam rangka baik yang sekarang ada maupun
Penawaran Umum yang dikemudian hari akan ada
Berkelanjutan: Obligasi sebesar
Berkelanjutan VII Rp24.000.000.000.000,00 (dua
Pegadaian Tahap I puluh empat triliun Rupiah).
Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berk
elanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berw
awasan Sosial
Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026.
4. Akta Perjanjian Kredit Limit Rp71.319.930.642,00 Secara langsung Bank Mandiri 13 Mei 2027
Modal Kerja No. KP- a. Fasilitas KMK Revolving I: dan/atau tidak selaku Kreditur
CRO/016/PK-KMK/2008 Rp1.250.000.000.000,00 langsung dan Perseroan
No. 281 tanggal 21 Maret (satu triliun dua ratus lima dikendalikan oleh selaku Debitur
2008 yang dibuat di puluh miliar Rupiah). pemegang saham
hadapan Ir. b. Fasilitas KMK Revolving II: yang sama
Nanette Cahyanie Handa Rp250.000.000.000,00 (dua
ri Adi Warsito, S.H., ratus lima puluh miliar
Notaris di Jakarta, Rupiah).
sebagaimana terakhir kali
diubah Sifat
dengan Addendum XXIII Committed, advised,
(Keduapuluh Tiga) dan revolving.
Perjanjian Kredit Modal
Kerja No. KP- Tujuan
CRO/016/PK-KMK/2008 Untuk membiayai
yang dibuat di bawah kebutuhan Modal Kerja Jasa
tangan dan bermeterai Pinjaman Gadai.
cukup, oleh dan antara
Perseroan dan Bank Bunga
Mandiri 7% (tujuh persen) per annum,
tingkat bunga sewaktu-waktu
Berdasarkan Perjanjian dapat berubah sesuai kebutuhan
Kredit di atas, Perseroan yang berlaku di Bank Mandiri
tidak diwajibkan untuk (bersifat floating) dan dibayar
melakukan efektif setiap bulan pada setiap
pemberitahuan kepada tanggal 23 (dua puluh tiga) pada
dan/atau memperoleh bulan yang bersangkutan.
persetujuan dari Bank
Mandiri dalam rangka Denda
Penawaran Umum 2% (dua persen)
Berkelanjutan: Obligasi per annum ditambah di atas
Berkelanjutan suku bunga tertinggi.
VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, Agunan
Sukuk Mudharabah Berk Piutang Lancar Pegadaian milik
elanjutan IV Pegadaian Perseroan kepada Perseroan,
Tahap I Tahun 2026, baik yang sekarang ada maupun
Obligasi Berwawasan yang dikemudian hari akan ada
Sosial Berkelanjutan II sebesar
183
Page 214
Nilai Outstanding Sifat Hubungan Peran Pihak
No Nama Perjanjian Ruang Lingkup Transaksi Jatuh Tempo
Per 31 Desember 2025 Afiliasi Terafiliasi
Pegadaian Tahap I Rp24.000.000.000.000,00 (dua
Tahun 2026 dan puluh empat triliun Rupiah).
Sukuk Mudharabah Berw
awasan Sosial
Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026.
5. Perjanjian Kredit No. Jumlah Rp10.100.000.000.000,00 Secara langsung BNI selaku 10 Maret
012/BIN/PK/2018 tanggal Rp19.100.000.000.000,00 dan/atau tidak Kreditur dan 2027
26 Maret 2018 yang (sembilan belas triliun seratus langsung Perseroan
dibuat dibawah tangan miliar Rupiah). dikendalikan oleh selaku Debitur
dan bermaterai cukup, pemegang saham
sebagaimana terakhir kali Sifat yang sama
diubah dengan Akta Plafond/Uncommitted.
Persetujuan Perubahan
Perjanjian Kredit Nomor Tujuan
(013) 012/BIN/PK/2018 Untuk mendukung kegiatan
No. 08 tanggal 10 Maret usaha Perseroan.
2026 yang dibuat di
hadapan Dewi Tenty Bunga
Septi Artianty, S.H., Perseroan wajib membayar
M.H., M.Kn., Notaris di kepada BNI yang besarnya akan
Jakarta Selatan, oleh dan ditetapkan pada saat tanggal
antara Perseroan dan PT realisasi.
Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk. (“BNI”) Denda
5% (lima persen) per tahun.
Berdasarkan Perjanjian
Kredit di atas, Perseroan Jaminan
diwajibkan untuk Piutang pembiayaan Perseroan
melakukan kepada Pihak Ketiga yang
pemberitahuan kepada dibiayai oleh fasilitas kredit dari
BNI dalam rangka BNI dengan kolektabilitas lancar
Penawaran Umum (0 (nol) hari) wajib dilakukan
Berkelanjutan: Obligasi pengikatan secara
Berkelanjutan VII Fidusia Notariil dan didaftarkan
Pegadaian Tahap I ke Kantor Pendaftaran Fidusia
Tahun 2026, dengan nilai 100% (seratus
Sukuk Mudharabah Berk persen) dari total maksimum
elanjutan IV Pegadaian fasilitas Kredit Modal
Tahap I Tahun 2026, Kerja Plafond.
Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berw
awasan Sosial
Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026.
6. Perjanjian Kredit No. Jumlah Rp676.659.393.567,00 Secara langsung BNI selaku 10 Maret
013/BIN/PK/2018 tanggal Rp1.000.000.000.000,00 (satu dan/atau tidak Kreditur dan 2027
26 Maret 2018 yang triliun Rupiah). langsung Perseroan
dibuat di bawah tangan dikendalikan oleh selaku Debitur
dan bermaterai cukup, Tujuan pemegang saham
sebagaimana terakhir kali Untuk mendukung kegiatan yang sama
diubah dengan Akta usaha Perseroan.
Persetujuan Perubahan
Perjanjian Kredit No. (13) Bunga
013/BIN/PK/2018 No. 07 6,50% (enam koma lima puluh
tanggal 10 Maret 2026 persen) per tahun.
yang dibuat di hadapan
Dewi Tenty Denda
Septi Artianty, S.H., 5% (lima persen) per tahun.
M.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, oleh dan Agunan
antara Perseroan dan Piutang pembiayaan Perseroan
BNI kepada Pihak Ketiga yang
dibiayai oleh fasilitas kredit dari
184
Page 215
Nilai Outstanding Sifat Hubungan Peran Pihak
No Nama Perjanjian Ruang Lingkup Transaksi Jatuh Tempo
Per 31 Desember 2025 Afiliasi Terafiliasi
Berdasarkan Perjanjian BNI dengan kolektabilitas lancar
Kredit di atas, Perseroan (0 (nol) hari) wajib dilakukan
diwajibkan untuk pengikatan secara
melakukan Fidusia Notariil dan didaftarkan
pemberitahuan kepada ke Kantor Pendaftaran Fidusia
BNI dalam rangka dengan nilai 100% (seratus
Penawaran Umum persen) dari total maksimum
Berkelanjutan: Obligasi fasilitas Kredit Modal
Berkelanjutan VII Kerja Plafond.
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berk
elanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berw
awasan Sosial
Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I
Tahun 2026.
7. Akta Perjanjian Kredit Jumlah Rp0,00* Secara langsung BNI selaku 9 Desember
Modal Kerja No. 09 Rp4.500.000.000.000,00 (empat dan/atau tidak Kreditur dan 2026
tanggal 10 Maret 2026 triliun lima ratus miliar Rupiah). langsung Perseroan
yang dibuat di hadapan dikendalikan oleh selaku Debitur
Dewi Tenty Tujuan pemegang saham
Septi Artianty, S.H., Untuk tambahan modal kerja yang sama
M.H., M.Kn., Notaris di untuk mendukung kegiatan
Jakarta Selatan, oleh dan usaha Perseroan.
antara Perseroan dan
BNI Sifat
Plafond/Uncommitted.
Berdasarkan Perjanjian
Kredit di atas, Perseroan Bunga
diwajibkan untuk Akan ditentukan pada saat
melakukan pencairan dilakukan dan
pemberitahuan kepada disampaikan tertulis.
BNI dalam rangka
Penawaran Umum Denda
Berkelanjutan: Obligasi 5% (lima persen) per tahun.
Berkelanjutan VII
Pegadaian Tahap I Agunan
Tahun 2026, Piutang pembiayaan Perseroan
Sukuk Mudharabah Berk kepada Pihak Ketiga yang
elanjutan IV Pegadaian dibiayai oleh fasilitas kredit dari
Tahap I Tahun 2026, BNI dengan kolektabilitas lancar
Obligasi Berwawasan (0 (nol) hari) wajib dilakukan
Sosial Berkelanjutan II pengikatan secara
Pegadaian Tahap I Fidusia Notariil dan didaftarkan
Tahun 2026 dan ke Kantor Pendaftaran Fidusia
Sukuk Mudharabah Berw dengan nilai 100% (seratus
awasan Sosial persen) dari total maksimum
Berkelanjutan II fasilitas Kredit Modal
Pegadaian Tahap I Kerja Plafond.
Tahun 2026.
*Outstanding nihil artinya plafon kredit Perseroan dalam Bank tersebut belum digunakan atau belum dilakukan penarikan.
Sesuai dengan ketentuan dalam dengan pihak-pihak terafiliasi sebagaimana tersebut di atas, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan
Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari bank dan/atau kreditur dan/atau pihak ketiga lainnya. Perseroan wajib melakukan
pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terkait Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 setelah Tanggal Emisi. Selain pemberitahuan yang wajib dilakukan oleh Perseroan kepada PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pemberitahuan kepada bank dan/atau kreditur
dan/atau pihak ketiga lainnya dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
185
Page 216
Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Terhadap perjanjian-perjanjian
dimana Perseroan menjadi pihak tidak terdapat pembatasan (negative covenant) dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian
pemberian fasilitas yang diterima oleh Perseroan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang sukuk dan/atau obligasi dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 maupun pemegang saham publik PT Bank BRI selaku pemegang
saham pengendali Perseroan. Seluruh pemenuhan kewajiban pada Kreditur telah tepenuhi termasuk namun tidak terbatas pada pada
pemenuhan kewajiban untuk menjaga rasio keuangan sebagaimana telah disepakati dalam Perjanjian dan pelaksanaan dibuatnya
perjanjian antara Perseroan dengan pihak terafiliasi telah dilakukan secara wajar (arm's length basis).
Selain dari transaksi afiliasi sebagaimana disebutkan di atas Perseroan telah mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Terafiliasi
dengan rincian sebagai berikut:
Perjanjian Afiliasi antara Perseroan, yaitu sebagai berikut:
Sifat Peran Pihak
No. Perjanjian Ruang Lingkup Transaksi Jatuh Tempo
Hubungan Afiliasi Terafiliasi
1. Perjanjian Kerja antara Perseroan Maksud dan Tujuan: Perseroan memiliki PT POJ sebagai Jangka waktu sewa
dengan PT POJ tentang Pengadaan penyertaan saham penyedia adalah 60 (enam
Jasa Sewa Kendaraan Jabatan Level Untuk mengatur pelaksanaan secara tidak langsung /pemberi sewa puluh) bulan atau 5
Vice President, Senior Vice pekerjaan Pengadaan Jasa pada PT POJ melalui (lima) tahun.
President, dan Executive Vice Sewa Kendaraan Jabatan Level PT PGDE
President Perseroan dengan Vice President, Senior Vice
Perseroan No. 732/0050.00/2021 President, dan Executive Vice
dan PT POJ No. 310/PKS- President Perseroan berupa:
POJ/X/2021 tanggal 18 Oktober i Toyota Rush 1.5 S A/T GR
2021 yang dibuat di bawah tangan Sport Tahun 2021 warna
oleh dan antara Perseroan dengan Hitam;
PT POJ ii Toyota Fortuner VR 2.4 A/T
Tahun 2021 warna Hitam;
iii Mitsubishi Pajero Dakar 2.5
A/T Tahun 2021 warna
Hitam.
2. Perjanjian Kredit Pegadaian Kreasi Perseroan memberikan fasilitas Perseroan memiliki Perseroan Perjanjian ini berlaku
No. 505623150000405 tanggal 24 kredit kepada PT POJ sebesar penyertaan saham selaku pihak selama 36 (tiga puluh
Juli 2023 yang dibuat dibawah Rp5.111.600.000,00 (lima miliar secara tidak langsung yang enam bulan ) sampai
tangan oleh dan antara Perseroan seratus sebelas juta enam ratus pada PT POJ melalui memberikan dengan 30 Juli 2026
CPS Datoe Binangkang dan PT POJ ribu Rupiah) untuk pembelian PT PGDE pinjaman kredit
kendaraan 13 (tiga belas) unit kepada PT POJ
Toyota Innova Zenix V 2.0 CVT
atas nama PT POJ.
14. JARINGAN OPERASIONAL
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 12 kantor wilayah dengan dengan rincian sebagai berikut:
Kantor Cabang Unit Pelayanan Unit Pelayanan
No. Wilayah Kantor Cabang
Syariah Cabang Cabang Syariah
1. Kanwil Wilayah I Medan 37 13 168 66
2. Kanwil Wilayah II Pekanbaru 23 5 159 35
3. Kanwil Wilayah III Palembang 27 5 162 33
4. Kanwil Wilayah IV Balikpapan 47 6 252 30
5. Kanwil Wilayah V Manado 42 7 213 34
6. Kanwil Wilayah VI Makassar 63 8 287 44
7. Kanwil Wilayah VII Denpasar 57 7 330 32
8. Kanwil Wilayah VIII Jakarta 48 7 273 47
9. Kanwil Wilayah IX Jakarta 44 8 250 40
10. Kanwil Wilayah X Bandung 47 10 190 49
11. Kanwil Wilayah XI Semarang 54 7 313 42
12. Kanwil Wilayah XII Surabaya 50 20 274 111
Total 539 103 2.871 563
15. ASURANSI
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terkait dengan risiko-risiko usaha terkait dengan aset tetap dan uang kas milik Perseroan, barang
jaminan milik nasabah yang disimpan di kantor-kantor cabang Perseroan, serta kemungkinan penggelapan yang dilakukan oleh karyawan
Perseroan, Perseroan telah mengasuransikan barang-barang tersebut melalui perusahaan-perusahaan asuransi, sebagai upaya untuk
186
Page 217
menghindarkan dari kemungkinan kerugian yang timbul dari kebakaran, kecurian dan penggelapan. Nilai pertanggungan asuransi
Perseroan memiliki nilai yang cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin ditanggung.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah mengasuransikan aset-aset Perseroan kepada PT BRI Asuransi
Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, dan Asuransi Jasaraharja Putera dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Asuransi,
Premi/ Kontribusi
No. Nomor, dan Jangka Obyek Pertanggungan Nilai Pertanggungan (Rp) Tertanggung Penanggung
(Rp)
Waktu
1. Polis Asuransi Cash in Pertanggungan atas uang (uang Rp20.000.000.000,00 Perseroan Rp180.050.000,00 a. PT BRI Asuransi
Transit No. kertas, surat berharga/deposito, Indonesia 65%
2115030825000000002 cek/giral, postal orders, money (Leader)
6 Tanggal 28 Juli 2025 orders, uang koin) dalam tugas b. PT Asuransi Kredit
berlaku sejak 1 Juli 2025 pribadi karyawan yang diberi Indonesia 15%
sampai dengan 30 Juni wewenang oleh Persero dalam (Member)
2026 pengambilan/pengiriman uang c. PT Asuransi Jasa
tersebut: Indonesia 10%
a. Dari Bank ke Tempat Perseroan (Member)
(Kantor Pusat, Kanwil, Area dan d. PT Asuransi
Kantor Cabang, UPC/UPS, Jasaraharja Putera
tempat pameran) dan/atau 10% (Member)
untuk kerja layanan co-location
sebagai tujuan akhir atau
sebaliknya;
b. Dari Kantor Cabang Perseroan
ke Kantor unit /pelayanan
dan/atau unit kerja layanan co-
location sebagai tujuan akhir
atau sebaliknya;
c. Dari tempat Perseroan yang
dimaksud (Kantor Pusat, Kantor
Wilayah, Kantor Area dan
Kantor Cabang/UPC /UPS)
dan/atau unit kerja layanan co-
location hingga sampai kepada
koine sebagai tujuan atau
sebaliknya;
d. Dari Kantor Cabang Perseroan
dan/atau unit kerja layanan co-
location ke tempat lain sebagai
tujuan akhir atau sebaliknya.
2. Polis Asuransi Cash In a. Seluruh persediaan barang Rp12.000.000.000.000,00 Perseroan Rp840.050.000,00 a. PT BRI Asuransi
Safe No. dagangan dan barang titipan Indonesia 65%
2115120325000000003 emas/Emas Batangan/ (Leader)
5 tanggal 29 Juli 2025 Perhiasan Emas, simpanan b. PT Asuransi Kredit
berlaku 1 Juli 2025 Perseroan dan /atau menjadi Indonesia 15%
sampai dengan 30 Juni tanggungan Perseroan (Member)
2026 (konsinyasi, titipan emas c. PT Asuransi Jasa
nasabah, jasa titipan korporasi) Indonesia 10%
baik yang disimpan di (Member)
Perseroan maupun di tempat d. PT Asuransi
lain. Jasaraharja Putera
b. Sistem pengamanan di Kantor 10% (Member)
Perseroan (Sistem alarm di
hampir semua lokasi; CCTV di
hampir semua lokasi;
Penjagaan Satpam di hampir
semua Lokasi; Lemari
besi/Brankas di semua lokasi
dan Strong Room di hampir
semua lokasi; Alat pemadam
kebakaran APAR di hampir
semua lokasi; Sprinker di
hampir semua Kanwil dan
Kantor Pusat Perseroan.
c. Hydrant di hampir semua
Kanwil dan Kantor Pusat
Perseroan.
d. Limit of Liability (Untuk Kantor
Pusat) Perseroab maksimal
Rp10,000,000,000,000
(sepuluh triliun rupiah); Untuk
Kantor Wilayah/Kantor
Area/Kantor Cabang/Kantor
Unit yang menyimpan emas
maksimal
Rp15.000.000.000,00 (Lima
belas miliar rupiah) per
kejadian; Untuk Kantor Area,
pada umumnya disimpan di
kluis Kantor Cabang terdekat
dan menyatu dengan GIS
(Goldnin Save) Kantor Cabang;
187
Page 218
Jenis Asuransi,
Premi/ Kontribusi
No. Nomor, dan Jangka Obyek Pertanggungan Nilai Pertanggungan (Rp) Tertanggung Penanggung
(Rp)
Waktu
Maksimum per brankas
Rp650,000,000,000,00).
3. Polis Asuransi Cash In Seluruh uang (uang kertas, surat Rp20.000.000.000,00 Perseroan Rp120.050.000.000,00 a. PT BRI Asuransi
Safe No. berharga/Deposito/cek/giro, uang Indonesia 65%
2115120325000000002 coin) yang disimpan di dalam (Leader)
4 tanggal 28 Juli 2025 lemari uang (petty cash), kotak b. PT Asuransi Jasa
berlaku 1 Juli 2025 uang (cash box), lemari besi Indonesia 10%
sampai dengan 30 Juni (strong room), laci, yang terdapat (Member)
2026 di seluruh Kantor Perseroan dan c. PT Asuransi
Kantor Afilasi dibawah Jasaraharja Putera
Pengawasan Perseroan 10% (Member)
d. PT Asuransi Kredit
Indonesia 15%
(Member)
4. Polis Garansi Fidelity a. Seluruh uang, barang jaminan Limit of liability Perseroan Rp4.622.646.719,53 a. PT BRI Asuransi
No. barang titipan, barang Rp150.000.000,00 anyone Indonesia 65%
2115120225000000001 dagangan konsinyasi barang occurrence and (Leader)
1 tanggal 28 Juli 2025 yang proses diagunkan, asset Rp15.000.000.000,00 for the b. PT Asuransi Kredit
berlaku 1 Juli 2025 dan barang inventaris yang whole period Indonesia 15%
sampai dengan 30 Juni berada di kantor, dalam (Member)
2026 perjalanan atau tempat lain c. PT Asuransi Jasa
b. Ganti rugi kepada majikan atas Indonesia 10%
seluruh kerugian finansial yang (Member)
dialami akibat dari tindakan d. PT Asuransi
penggelapan/kecurangan/tidak Jasaraharja Putera
jujuran yang dilakukan oleh 10% (Member)
karyawan.
c. Program memberikan
perlindungan terhadap seluruh
kejadian yang timbul selama
masa periode asuransi.
5. Polis Asuransi Burglary Barang Jaminan atas transaksi Rp200.000.000.000,00 Perseroan Rp562.050.000,00 a. PT BRI Asuransi
dan Theft No. sebagai berikut: Indonesia 65%
2115120125000000002 a. Rahn terdiri dari barang (Leader)
9 tanggal 28 Juli 2025 perhiasan (logam dan permata) b. PT Asuransi Kredit
berlaku 1 Juli 2025 seperti emas dan berlian; Indonesia 15%
sampai dengan 30 Juni kendaraan, seperti mobil, (Member)
2026 sepeda motor dan sepeda; c. PT Asuransi Jasa
barang rumah tangga, gerabah Indonesia 10%
dan peralatan elektronik; mesin (Member)
traktor; pompa air, gerabah dan d. PT Asuransi
peralatan elektronik; mesin Jasaraharja Putera
traktor, pompa air, generator 10% (Member)
dan chainsaw (gergaji mesin);
tekstil, seperti bahan pakaian,
kain, sarung, sprei dan
permadani; barang lainnya
yang memiliki nilai ekonomis
dan surat berharga, surat bukti
kepemilikan, surat penting dan
surat lainnya yang memiliki nilai
ekonomis.
b. Arrum Mikro: kendaraan roda
dua, tiga, empat, enam,
delapan atau sepuluh baik plat
hitam/ putih/ hijau/kuning dan
kendaraan bermotor Listrik
(KBL);
c. Arrum Haji : SABPIH (Setoran
Awal Biaya Pergi Ibadah Haji),
SPPH (Surat Pendaftaran Pergi
Haji), Buku Tabungan Bank
Penerima Setoran Ibadah haji;
d. Arrum Emas: Perhiasan Emas
dan Emas Batangan;
e. Arrum Safar: Emas, (Emas
batangan, emas perhiasan
termasuk berlian dan tabungan
emas), tanah dan/atau
bangunan (sertifikat) dan
kendaraan (BPKB)
f. Amanah: BPKB
g. Rahn Tasjily Tanah: SKMHT
h. Emas Batangan: Emas
Batangan
i. Jasa Titipan Syariah (Wadi’ah):
Barang Kantong dan Produk
Tabungan Emas, Titipan Emas,
Simpanan Emas, Perdagangan
Emas dan Jasa Titipan
Korporasi: Emas Batangan;
j. Produk lainnya yang
mensyaratkan jaminan
188
Page 219
Jenis Asuransi,
Premi/ Kontribusi
No. Nomor, dan Jangka Obyek Pertanggungan Nilai Pertanggungan (Rp) Tertanggung Penanggung
(Rp)
Waktu
6. Polis Asuransi Burglary a. Barang jaminan produk Rp200.000.000.000,00 Perseroan Rp642.050.000,00 a. PT BRI Asuransi
dan Theft No. berbasis Gadai, Fidusia, Indonesia 65%
2115120125000000001 perdagangan emas dan jasa (Leader)
8 tanggal 28 Juli 2025 lainnya termasuk barang b. PT Asuransi Kredit
berlaku 1 Juli 2025 jaminan Jatuh Tempo yang Indonesia 15%
sampai dengan 30 Juni belum diselesaikan, barang (Member)
2026 jaminan yang dalam proses c. PT Asuransi Jasa
pemberian kredit atau Indonesia 10%
pemeriksaan sertifikasi taksiran (Member)
dan barang jaminan yang telah d. PT Asuransi
dilunasi namun belum diambil Jasaraharja Putera
oleh nasabah. 10% (Member)
b. Barang Jaminan dan Barang
Titipan atas transaksi produk:
1) KCA, Krasida dan fitur
produknya: Barang
perhiasan (emas batangan
dan permata) seperti, emas
dan berlian; kendaraan,
seperti mobil, sepeda motor
dan sepeda; barang rumah
tangga, seperti perabotan
rumah tangga, gerabah dan
peralatan elektronik; mesin
traktir, pompa air, generator
dan chainsaw (gergaji
mesin); tekstil, seperti bahan
pakaian, kain, sarung, sprei
dan permadani; barang
lainnya yang memiliki nilai
ekonomis. 2) Kreasi:
Kendaraan Bermotor, Alat
Produksi, BPKB, Hak atas
Pemakaian Tempat Usaha,
Barang Persediaan dan
barang jaminan lainnya
selain yang belum
disebutkan.
2) Kresna: Sertifikat Tanah,
BPKB, Emas Batangan,
Perhiasan Emas;
3) Cicil Emas: Emas Batangan
dan sejenisnya
4) Jasa Titipan: Barang
Kantong dan Barang
Gudang dan Dokumen
penting serta barang
berharga lainnya
5) Produk Tabungan Emas,
Titipan Emas, Simpanan
Emas, Perdagangan Emas,
dan Jasa Titipan Korporasi
(Emas Batangan dan
sejenisnya);
6) Produk lainnya yang
mensyaratkan barang
jaminan.
7. Polis Asuransi Mengganti kerugian yang timbul Rp200.316.618.234,00 Perseroan Rp115.477.230,61 a. PT BRI Asuransi
Electronic Equipment karena kerusakan sebagian atau Indonesia 65%
No. seluruhnya dari obyek- obyek yang (Leader)
2115080425000000004 dipertanggungkan yang terjadi b. PT Asuransi Kredit
1 tanggal 28 Juli 2025 secara tiba - tiba (sudden) atau tak Indonesia 15%
berlaku 1 Juli 2025 terduga (unforeseen) pada (Member)
sampai dengan 30 Juni peralatan elektronik yang c. PT Asuransi Jasa
2026 dipertanggungkan seperti jaringan Indonesia 10%
komputer sebagai berikut: Mesin (Member)
IBM, Storage IBM (tambah), Mesin d. PT Asuransi
Lenovo, Mesin UCS (surrounding), Jasaraharja Putera
Storage UCS (tambah), Mesin 10% (Member)
Nutanix,Mesin UCS (Digital),
Mesin MIS, Mesin Dev Core,
Mesin Vicon, Mesin DQM, Mesin
SAP, Mesin Big Data, Mesin
Backup surrounding dan
digital, Perangkat Network,
Gedung Data Center dan
Mechanic Electrical
8. Polis Asuransi Pengiriman Barang Jaminan : Rp125.000.000.000,00 LOL: Perseroan Rp78.800.000,00 a. PT BRI Asuransi
Pengangkutan Barang a. Dari Kantor Cabang/Unit ke Rp60.000.000.000,00 per Indonesia 65%
Indonesia No. Gudang terpadu sebaliknya. shipment (Leader)
2115031125000000002 b. Dari lokasi penarikan Barang b. PT Asuransi Kredit
2 tanggal 31 Juli 2025 Jaminan kendaraan bermotor Indonesia 15%
berlaku 1 Juli 2025 ke Kantor Perseroan terdekat. (Member)
189
Page 220
Jenis Asuransi,
Premi/ Kontribusi
No. Nomor, dan Jangka Obyek Pertanggungan Nilai Pertanggungan (Rp) Tertanggung Penanggung
(Rp)
Waktu
sampai dengan 30 Juni c. PT Asuransi Jasa
2026 Indonesia 10%
(Member)
d. PT Asuransi
Jasaraharja Putera
10% (Member)
9. Polis Asuransi Pengiriman Barang Jaminan Rp125.000.000.000,00 LOL: Perseroan Rp78.800.000,00 a. PT BRI Asuransi
Pengangkutan Barang maupun Titipan : Rp60.000.000.000,00 per Indonesia 65%
Indonesia No. a. Dari Kantor Cabang ke Kantor shipment (Leader)
2115031125000000001 Cabang/UPC/UPK/UPS/Unit b. PT Asuransi Kredit
1 tanggal 31 Juli 2025 Kerja Layanan Co. Indonesia 15%
berlaku 1 Juli 2025 b. Location atau sebaliknya. (Member)
sampai dengan 30 Juni c. Dari Kantor Perseroan ke lokasi c. PT Asuransi Jasa
2026 open table, lokasi pameran, Indonesia 10%
atau sebaliknya. (Member)
d. Dari Kantor Cabang ke Kantor d. PT Asuransi
Area/Wilayah atau sebaliknya. Jasaraharja Putera
e. Dari Kantor 10% (Member))
Cabang/Area/Wilayah ke
Kantor Pusat atau sebaliknya.
f. Dari tempat nasabah atau
lokasi lain ke Kantor Perseroan
10. Polis Asuransi Cash In Kantor Perseroan di seluruh Rp1.500.000.000.000,00 Perseroan Rp1.715.061.369,50 a. PT BRI Asuransi
Transit No. Indonesia dan tempat lain yang Indonesia 65%
2115030825000000001 terdapat barang jaminan, barang (Leader)
5 tanggal 28 Juli 2025 titipan, titipan emas, simpanan b. PT Asuransi Kredit
berlaku 1 Juli 2025 emas, persediaan barang Indonesia 15%
sampai dengan 30 Juni dagangan, dan barang konsinyasi (Member)
2026 menjadi tanggung jawab c. PT Asuransi Jasa
Perseroan, misalnya lokasi open Indonesia 10%
table, lokasi perantara Agen, lokasi (Member)
pameran Unit Pelayanan Keliling d. PT Asuransi
dan sebagainya. Jasaraharja Putera
10% (Member)
11. Polis Asuransi Gempa a. Seluruh Rp17.208.216.973.941,00 Perseroan Rp4.397.277.354,65 a. PT BRI Asuransi
Bumi Indonesia No. Kantor/Gedung/Bangunan/Gud Indonesia 65%
2115011125000000109 ang milik atau disewa oleh (Leader)
6 tanggal 21 Juli 2025 Perseroan dan Kantor Afiliasi b. PT Asuransi Kredit
berlaku 1 Juli 2025 yang berada di seluruh Indonesia 15%
sampai dengan 30 Juni Indonesia. (Member)
2026 b. Atas Inventaris Kantor yang c. PT Asuransi Jasa
berada di dalam Indonesia 10%
kantor/gedung/bangunan (Member)
tersebut diatas d. PT Asuransi
c. Seluruh barang milik nasabah Jasaraharja Putera
yang dijadikan sebagai jaminan 10% (Member)
kredit termasuk barang jaminan
jatuh tempo yang belum laku
dilelang, dan yang dalam
proses pemberian kredit dan
yang belum diambil oleh
nasabah di Perseroan melalui
Produk Bisnis Gadai, Bisnis
Fidusia, Bisnis Emas/ Bulion
dan Bisnis Syariah serta Jasa
Lain.
12. Polis Asuransi Gempa a. Seluruh Sebesar osl barang jaminan Perseroan Rp46.945,970.67 a. PT BRI Asuransi
Bumi Indonesia No. Kantor/Gedung/Bangunan/Gud non emas dari masing- Indonesia 65%
2115011125000000107 ang milik atau disewa oleh masing wilayah (Leader)
4 tanggal 31 Juli 2025 Perseroan dan Kantor Afiliasi RP383.255.542.800,00 b. PT Asuransi Kredit
berlaku 1 Juli 2025 yang berada di seluruh Indonesia 15%
sampai dengan 30 Juni Indonesia. (Member)
2026 b. Atas Inventaris Kantor yang c. PT Asuransi Jasa
berada di dalam Indonesia 10%
kantor/gedung/bangunan (Member)
tersebut diatas. d. PT Asuransi
c. Seluruh barang milik nasabah Jasaraharja Putera
yang dijadikan sebagai jaminan 10% (Member)
kredit termasuk barang jaminan
jatuh tempo yang belum laku
dilelang, dan yang dalam
proses pemberian kredit dan
yang belum diambil oleh
nasabah di Perseroan melalui
Produk Bisnis Gadai, Bisnis
Fidusia, Bisnis Emas/ Bulion
dan Bisnis Syariah serta Jasa
Lain.
13. Polis Asuransi Gempa a. Seluruh Sebesar osl barang jaminan Perseroan Rp473.322.368,50 a. PT BRI Asuransi
Bumi Indonesia No. Kantor/Gedung/Bangunan/Gud non emas dari masing- Indonesia 65%
2115011125000000106 ang milik atau disewa oleh masing wilayah (Leader)
3 tanggal 6 Agustus Perseroan dan Kantor Afiliasi RP383.255.542.800,00
2025 berlaku 1 Juli 2025
190
Page 221
Jenis Asuransi,
Premi/ Kontribusi
No. Nomor, dan Jangka Obyek Pertanggungan Nilai Pertanggungan (Rp) Tertanggung Penanggung
(Rp)
Waktu
sampai dengan 30 Juni yang berada di seluruh b. PT Asuransi Jasa
2026 Indonesia. Indonesia 10%
b. Atas Inventaris Kantor yang (Member)
berada di dalam c. PT Asuransi
kantor/gedung/bangunan Jasaraharja Putera
tersebut diatas. 10% (Member)
c. Seluruh barang milik nasabah e. PT Asuransi Kredit
yang dijadikan sebagai jaminan Indonesia 15%
kredit termasuk barang jaminan (Member)
jatuh tempo yang belum laku
dilelang, dan yang dalam
proses pemberian kredit dan
yang belum diambil oleh
nasabah di Perseroan melalui
Produk Bisnis Gadai, Bisnis
Fidusia, Bisnis Emas/ Bulion
dan Bisnis Syariah serta Jasa
Lain.
14. Polis Asuransi Property a. Seluruh Kantor/Gedung/ Rp17.208.216.973.941,00 Perseroan Rp4.397.277.354,65 a. PT BRI Asuransi
All Risk No. Bangunan/Gudang milik atau Indonesia 65%
2115010325000000119 disewa oleh Perseroan dan (Leader)
2 tanggal 21 Juli 2025 Kantor Afiliasi yang berada di b. PT Asuransi Jasa
berlaku 1 Juli 2025 seluruh Indonesia. Indonesia 10%
sampai dengan 30 Juni b. Atas Inventaris Kantor yang (Member)
2026 berada di dalam kantor/ c. PT Asuransi
gedung/bangunan tersebut Jasaraharja Putera
diatas. 10% (Member)
c. Seluruh barang milik nasabah d. PT Asuransi Kredit
yang dijadikan sebagai jaminan Indonesia 15%
kredit termasuk barang jaminan (Member)
jatuh tempo yang belum laku
dilelang, dan yang dalam
proses pemberian kredit dan
yang belum diambil oleh
nasabah di Perseroan melalui
Produk Bisnis Gadai, Bisnis
Fidusia, Bisnis Emas/ Bulion
dan Bisnis Syariah serta Jasa
Lain.
15. Polis Asuransi Property Barang produk Bisnis Syariah, Rp17.208.216.973.941,00 Perseroan Rp30.340.360,22 a. PT BRI Asuransi
All Risk No. Bisnis Fidusia, dan Jasa keuangan Indonesia 65%
2115010325000000117 lainnya, termasuk Barang Jaminan (Leader)
9 tanggal 14 Juli 2025 Jatuh Tempo yang belum b. PT Asuransi Jasa
berlaku 1 Juli 2025 diselesaikan, barang jaminan yang Indonesia 10%
sampai dengan 30 Juni dalam proses pemberian Pinjaman (Member)
2026 atau pemeriksaan sertifikasi c. PT Asuransi
taksiran dan barang jaminan yang Jasaraharja Putera
telah dilunasi namun belum 10% (Member)
diambil oleh nasabah. Barang d. PT Asuransi Kredit
Jaminan atas transaksi sebagai Indonesia 15%
berikut: (Member)
a. Rahn terdiri dari Barang Non
Emas, termasuk Barang
Gudang dan Barang Kendaraan
Bermotor seperti mobil, sepeda
motor dan sepeda; barang
rumah tangga, gerabah dan
peralatan elektronik; mesin
traktor; pompa air, gerabah dan
peralatan elektronik; mesin
traktor, pompa air, generator
dan chainsaw (gergaji mesin);
tekstil, seperti bahan pakaian,
kain, sarung, sprei dan
permadani; barang lainnya
yang memiliki nilai ekonomis
dan surat berharga, surat bukti
kepemilikan, surat penting dan
surat lainnya yang mempunyai
nilai ekonomis.
a. Arrum Mikro: BPKB, Sertifikat
Hak Pemakaian Tempat Usaha
(SHPTU);
b. Arrum Haji : SABPIH (Setoran
Awal Biaya Pergi Ibadah Haji),
SPPH (Surat Pendaftaran Pergi
Haji), Buku Tabungan Bank
Penerima Setoran Ibadah haji;
c. Arrum Safar: kendaraan
bermotor roda 2 dan 4, tanah
dan/atau bangunan;
191
Page 222
Jenis Asuransi,
Premi/ Kontribusi
No. Nomor, dan Jangka Obyek Pertanggungan Nilai Pertanggungan (Rp) Tertanggung Penanggung
(Rp)
Waktu
d. Amanah: BPKB, kendaraan
bermotor baik baru maupun
bekas;
e. Jasa Titipan Syariah (Wadi’ah):
Barang Gudang dan Dokumen
penting;
f. Rahn Tasjily Tanah: Sertifikat
Hak Milik (SHM) dan/atau
Sertifikat Hak Guna Bangunan
(SHGB);
g. Produk lainnya yang
mensyaratkan barang Jaminan.
Seluruh barang milik nasabah
yang dijadikan sebagai jaminan
kredit termasuk barang jaminan
jatuh tempo yang belum laku
dilelang, dan yang dalam proses
pemberian kredit dan yang belum
diambil oleh nasabah di PT
Perseroan melalui Produk Bisnis
Gadai, Bisnis Fidusia, Bisnis
Emas/ Bulion dan Bisnis Syariah
serta Jasa Lain.
16. Polis Asuransi Property a. Seluruh Kantor/Gedung/ Rp383.255.542.800,00 Perseroan Rp271.499.636,33 a. PT BRI Asuransi
All Risk No. Bangunan/Gudang milik atau Indonesia 65%
2115010325000000116 disewa oleh Perseroan dan (Leader)
8 tanggal 14 Juli 2025 Kantor Afiliasi yang berada di b. PT Asuransi Jasa
berlaku 1 Juli 2025 seluruh Indonesia. Indonesia 10%
sampai dengan 30 Juni b. Atas Inventaris Kantor yang (Member)
2026 berada di dalam kantor/ c. PT Asuransi
gedung/bangunan tersebut Jasaraharja Putera
diatas. 10% (Member)
c. Seluruh barang milik nasabah e. PT Asuransi Kredit
yang dijadikan sebagai jaminan Indonesia 15%
kredit termasuk barang jaminan (Member)
jatuh tempo yang belum laku
dilelang, dan yang dalam
proses pemberian kredit dan
yang belum diambil oleh
nasabah di Perseroan melalui
Produk Bisnis Gadai, Bisnis
Fidusia, Bisnis Emas/ Bulion
dan Bisnis Syariah serta Jasa
Lain.
Jumlah pertanggungan atas obyek yang diasuransikan adalah memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko
yang dipertanggungkan sesuai dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis No.
1939/00023.00/2026 tanggal 29 Mei 2026. Perseroan telah membayar premi atas setiap asuransi terhadap aset dimana Perseroan
melangsungkan kegiatan usaha. Asuransi yang melindungi harta kekayaan Perseroan masih berlaku sampai dengan tanggal Laporan Uji
Tuntas ini.
16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Perseroan memiliki 295 (dua ratus sembilan puluh lima) Sertifikat Merek yang telah terdaftar dan 10 (sepuluh) Sertifikat Merek yang
sedang didaftarkan, 3 (tiga) Sertifikat Desain Industri, 18 (delapan belas) Hak Cipta dan 4 (empat) Sertifikat Paten. Seluruh HAKI tersebut
telah secara sah dimiliki oleh Perseroan sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.
Merek
A. Sertifikat Merek Yang Telah Terdaftar
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
1. “Pegadaian” IDM000447591 11 Januari 2033 Kelas 36:
Tanggal 11 Januari Jasa penyaluran uang pinjaman
2023 berdasarkan hukum gadai syariah/rahn
2. Merek IDM000447592 11 Januari 2033 Kelas 36:
Tanggal 11 Januari Jasa pelayanan uang pinjaman
2023 berdasarkan hukum gadai dan fidusia
192
Page 223
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
3. Logo IDM000447595 11 Januari 2033 Kelas 36:
Tanggal 11 Januari Jasa pelayanan uang pinjaman
2023 berdasarkan hukum gadai dan fidusia
4. Logo IDM000447593 11 Januari 2033 Kelas 36:
Tanggal 11 Januari Jasa pelayanan uang pinjaman
2023 berdasarkan hukum gadai dan fidusia
5. Logo IDM000447594 11 Januari 2033 Kelas 36:
Tanggal 11 Januari Jasa penyaluran uang pinjaman
2023 berdasarkan hukum gadai syariah/rahn
6. Logo Timbangan IDM000282911 29 Januari 2029 Kelas 36:
tanggal 29 Januari Jasa pelayanan uang pinjaman
2019 berdasarkan hukum gadai dan fidusia
7. LOGO IDM000946203 25 Juli 2029 Kelas 36:
tanggal 25 Juli 2019 Jasa Keuangan, Pegadaian, Pinjaman,
penyedia dana, jasa penyimpanan barang
berharga
Kelas 41:
Pendidikan; penyediaan pelatihan;
kegiatan hiburan, olahraga, dan
kebudayaan; penyelenggaraan peragaan
busana untuk keperluan hiburan;
penyelenggaraan pertandingan yang
termasuk pendidikan atau hiburan;
penyelenggaraan pameran untuk
keperluan pendidikan atau kebudayaan;
perencanaan pesta yang termasuk
hiburan; penerbitan buku; penerbitan
naskah selain dari naskah publisitas;
penerbitan surat kabar, majalah berkala
(periodicals); katalog, dan brosur
8. “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” IDM000649398 28 April 2027 Kelas 39:
Tanggal 28 April Penyewaan kendaraan
2017
Kelas 41:
Jasa pendidikan; pengaturan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan
penyelenggaraan seminar, lokakarya,
kelas, webinar (seminar secara sambung
langsung (online)), konferensi, pemberian
instruksi secara sambung langsung
(online), dan program pembelajaran jarak
jauh; jasa pengaturan, pengorganisasian,
193
Page 224
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
pelaksanaan, dan penyelenggaraan
konser, pertunjukan langsung (live), acara
hiburan khusus, acara seni dan budaya,
hiburan teater, kompetisi, kontes,
pameran, festival, eksibisi, eksposisi, dan
acara olahraga; produksi, distribusi, dan
penayangan program radio, program
televisi, film, rekaman suara; jasa
penyediaan program televisi, radio, audio,
video, podcast (pengiriman arsip digital
multimedia yang dapat diunduh di Internet
melalui suatu komputer), dan webcast
(jasa pengiriman video atau acara melalui
Internet) yang berkesinambungan; jasa
penyediaan pemrograman hiburan,
olahraga, musik, informasi, berita, dan
acara terkini melalui jaringan
telekomunikasi, jaringan komputer,
Internet, satelit, radio, jaringan
komunikasi nirkabel, televisi, dan televisi
kabel; jasa hiburan , yaitu jasa
penyediaan streaming (pengiriman
langsung secara terus menerus),
langganan, dan pengunduhan platform
musik; jasa penyediaan hiburan
pertunjukan langsung dan rekaman
hiburan, yaitu pertunjukan musik; jasa
penyediaan pemograman hiburan,
olahraga, music, informasi, berita, dan
acara terkini yang tidak dapat diunduh.
Kelas 42:
Jasa riset ilmu Pengetahuan
9. “Pegadaian Digital” IDM000649395 17 April 2028 Kelas 36:
Tanggal 17 April Urusan Keuangan
2018
Kelas 41:
Hiburan; kegiatan olahraga dan kesenian.
10. “Pegadaian Digital” IDM000649397 5 April 2028 Kelas 42:
Tanggal 5 April 2018 Ilmu Pengetahuan
11. “Pegadaian” IDM000649399 28 April 2027 Kelas 39:
Tanggal 28 April Penyewaan kendaraan
2017
Kelas 41:
Jasa pendidikan; pengaturan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan
penyelenggaraan seminar, lokakarya,
kelas, webinar (seminar secara sambung
langsung (online)), konferensi, pemberian
instruksi secara sambung langsung
(online), dan program pembelajaran jarak
jauh; jasa pengaturan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan penyelenggaraan
konser, pertunjukan langsung (live), acara
hiburan khusus, acara seni dan budaya,
hiburan teater, kompetisi, kontes,
194
Page 225
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
pameran, festival, eksibisi, eksposisi, dan
acara olahraga; produksi, distribusi, dan
penayangan program radio, program
televisi, film, rekaman suara; jasa
penyediaan program televisi, radio, audio,
video, podcast (pengiriman arsip digital
multimedia yang dapat diunduh di Internet
melalui suatu komputer), dan webcast
(jasa pengiriman video atau acara melalui
Internet) yang berkesinambungan; jasa
penyediaan pemrograman hiburan,
olahraga, musik, informasi, berita, dan
acara terkini melalui jaringan
telekomunikasi, jaringan komputer,
Internet, satelit, radio, jaringan
komunikasi nirkabel, televisi, dan televisi
kabel; jasa hiburan , yaitu jasa
penyediaan streaming (pengiriman
langsung secara terus menerus),
langganan, dan pengunduhan platform
musik; jasa penyediaan hiburan
pertunjukan langsung dan rekaman
hiburan, yaitu pertunjukan musik; jasa
penyediaan pemograman hiburan,
olahraga, music, informasi, berita, dan
acara terkini yang tidak dapat diunduh.
Kelas 42:
Jasa riset ilmu pengetahuan
12. “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” IDM000282912 29 Januari 2029 Kelas 36:
Tanggal 29 Januari Jasa pelayanan uang pinjaman
2019 berdasarkan hukum gadai dan fidusia
13. Mengatasi Masalah Tanpa Masalah IDM000946202 25 Juli 2029 Kelas 36:
tanggal 25 Juli 2019 berharga, Jasa Keuangan, Pegadaian,
Pinjaman, penyedia dana, jasa
penyimpanan barang
14. “Sahabat Pegadaian” IDM000649396 17 April 2028 Kelas 36:
Tanggal 17 April Urusan Keuangan
2018
Kelas 42:
Ilmu Pengetahuan, Perangkat Lunak
Komputer
15. “Pegadaian Syariah” IDM000649401 28 April 2027 Kelas 39:
Tanggal 28 April Penyewaan kendaraan
2017
Kelas 41:
Jasa pendidikan; pengaturan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan
penyelenggaraan seminar, lokakarya,
kelas, webinar (seminar secara sambung
langsung (online)), konferensi, pemberian
instruksi secara sambung langsung
(online), dan program pembelajaran jarak
jauh; jasa pengaturan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan penyelenggaraan
konser, pertunjukan langsung (live), acara
hiburan khusus, acara seni dan budaya,
hiburan teater, kompetisi, kontes,
pameran, festival, eksibisi, eksposisi, dan
acara olahraga; produksi, distribusi, dan
195
Page 226
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
penayangan program radio, program
televisi, film, rekaman suara; jasa
penyediaan program televisi, radio, audio,
video, podcast (pengiriman arsip digital
multimedia yang dapat diunduh di Internet
melalui suatu komputer), dan webcast
(jasa pengiriman video atau acara melalui
Internet) yang berkesinambungan; jasa
penyediaan pemrograman hiburan,
olahraga, musik, informasi, berita, dan
acara terkini melalui jaringan
telekomunikasi, jaringan komputer,
Internet, satelit, radio, jaringan
komunikasi nirkabel, televisi, dan televisi
kabel; jasa hiburan , yaitu jasa
penyediaan streaming (pengiriman
langsung secara terus menerus),
langganan, dan pengunduhan platform
musik; jasa penyediaan hiburan
pertunjukan langsung dan rekaman
hiburan, yaitu pertunjukan musik; jasa
penyediaan pemograman hiburan,
olahraga, music, informasi, berita, dan
acara terkini yang tidak dapat diunduh.
Kelas 42:
Jasa riset ilmu pengetahuan
16. PEGADAIAN dan Logo / Lukisan IDM000758688 14 Mei 2028 Kelas 36:
Tanggal 14 Mei 2018 Keuangan
17. PEGADAIAN SYARIAH DAN IDM000758653 14 Mei 2028 Kelas 36:
LOGO/LUKISAN Tanggal 14 Mei 2018 Keuangan
18. “THE GADE” IDM000656271 17 April 2028 Kelas 39:
Tanggal 17 April Penyewaan
2018
Kelas 41:
Hiburan
19. “G-5TAR” IDM000656272 17 April 2028 Kelas 36:
Tanggal 17 April Urusan Keuangan
2018
Kelas 42:
Ilmu Pengetahuan
20. “THE GADE” IDM000656273 5 April 2028 Kelas 43:
Tanggal 5 April 2018 Kafe
196
Page 227
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
21. logo Perseroan IDM000649400 28 April 2027 Kelas 39:
Tanggal 28 April Penyewaan kendaraan
2017
Kelas 41:
Jasa pendidikan; pengaturan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan
penyelenggaraan seminar, lokakarya,
kelas, webinar (seminar secara sambung
langsung (online)), konferensi, pemberian
instruksi secara sambung langsung
(online), dan program pembelajaran jarak
jauh; jasa pengaturan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan penyelenggaraan
konser, pertunjukan langsung (live), acara
hiburan khusus, acara seni dan budaya,
hiburan teater, kompetisi, kontes,
pameran, festival, eksibisi, eksposisi, dan
acara olahraga; produksi, distribusi, dan
penayangan program radio, program
televisi, film, rekaman suara; jasa
penyediaan program televisi, radio, audio,
video, podcast (pengiriman arsip digital
multimedia yang dapat diunduh di Internet
melalui suatu komputer), dan webcast
(jasa pengiriman video atau acara melalui
Internet) yang berkesinambungan; jasa
penyediaan pemrograman hiburan,
olahraga, musik, informasi, berita, dan
acara terkini melalui jaringan
telekomunikasi, jaringan komputer,
Internet, satelit, radio, jaringan
komunikasi nirkabel, televisi, dan televisi
kabel; jasa hiburan , yaitu jasa
penyediaan streaming (pengiriman
langsung secara terus menerus),
langganan, dan pengunduhan platform
musik; jasa penyediaan hiburan
pertunjukan langsung dan rekaman
hiburan, yaitu pertunjukan musik; jasa
penyediaan pemograman hiburan,
olahraga, music, informasi, berita, dan
acara terkini yang tidak dapat diunduh.
Kelas 42:
Jasa Riset Ilmu Pengetahuan
22. “Pegadaian Syariah” IDM000282913 29 Januari 2029 Kelas 36:
Tanggal 29 Januari Jasa pelayanan uang pinjaman
2019 berdasarkan hukum gadai dan fidusia
23. “PEGADAIAN” IDM000282914 29 Januari 2029 Kelas 36:
Tanggal 29 Januari Jasa pelayanan uang pinjaman
2019 berdasarkan hukum gadai dan fidusia
24. “Pesonna” IDM000504724 3 Oktober 2033 Kelas 43:
Tanggal 3 Oktober Hotel
2013
197
Page 228
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
25. “tring!” IDM001292102 25 Agustus 2034 Kelas 9:
tanggal 25 Agustus Software aplikasi komunikasi melalui
2024 internet; perangkat lunak komputer yang
dapat diunduh; perangkat lunak dalam
bentuk aplikasi seluler; platform
perangkat lunak komputer untuk
manajemen keuangan; perangkat lunak
untuk transaksi pembayaran; perangkat
lunak utilitas; perangkat lunak dan aplikasi
untuk perangkat seluler, dapat diunduh;
perangkat lunak yang dapat diunduh,
yaitu, platform keuangan elektronik yang
mengakomodasi berbagai jenis
pembayaran dan transaksi hutang;
Perangkat lunak dan perangkat lunak
aplikasi seluler yang menyediakan pasar
virtual; aplikasi perangkat lunak [dapat
diunduh]; perangkat lunak untuk transfer
dana elektronik; platform
perangkat lunak komputer, direkam atau
diunduh; perangkat lunak komputer untuk
menghasilkan model keuangan;
perangkat lunak untuk memproses
pembayaran elektronik ke dan dari pihak
lain; perangkat lunak e-commerce;
perangkat lunak aplikasi komputer untuk
perangkat seluler; perangkat lunak
interaktif; perangkat lunak dalam bentuk
aplikasi seluler untuk tujuan bisnis dan
keuangan; Aplikasi transaksi emas secara
real time; Perangkat lunak komputer
untuk memproses pembayaran emas
secara elektronik; Aplikasi perangkat
lunak yang khusus melakukan transaksi
jual-beli emas; Program komputer yang
berhubungan dengan perihal keuangan;
Perangkat lunak komputer, yaitu,
platform perdagangan keuangan
elektronik untuk perdagangan
cryptocurrency (mata uang virtual), token
blockchain (sistem pencatatan transaksi
digital yang terdesentralisasi), dan aset
digital lainnya; Perangkat lunak komputer
dan aplikasi perangkat lunak untuk
memungkinkan transaksi keuangan;
Aparatus transaksi keuangan elektronik
26. “tring!” IDM001308725 25 Agustus 2034 Kelas 14:
tanggal 25 Agustus logam mulia dan paduannya; Bandul;
2024 Gantungan kunci untuk hiasan; Jimat
(hiasan) untuk gantungan kunci; Jimat
perhiasan; Perhiasan imitasi; batu
berharga dan semi mulia; gantungan
kunci; gantungan kunci; jam; jam tangan;
koin non moneter; kotak perhiasan; logam
mulia dan paduannya; ornamen dekoratif
dari logam mulia untuk telepon seluler;
patung logam mulia; perhiasan; pin kerah
hias; tali jam tangan; tempat perhiasan;
logam mulia; logam mulia batangan;
perhiasan; emas; perhiasan emas; emas
batangan; emas campuran batangan;
pernak-pernik (perhiasan)
27. “tring!” IDM001311152 25 Agustus 2034 Kelas 36:
tanggal 25 Agustus Layanan Gadai; Penyimpanan dan
2024 perdagangan emas; Jasa perdagangan
198
Page 229
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
emas melalui platform daring/ online; Jasa
perdagangan perak dan emas;
penyediaan pinjaman oleh serikat kredit;
jasa pinjaman pembiayaan; Layanan
konsultasi yang berkaitan dengan layanan
pinjaman; konsultasi pinjaman keuangan;
layanan jaminan pinjaman; layanan
pembiayaan dan pinjaman; jasa pinjaman
keuangan; layanan kredit dan pinjaman;
konsultasi keuangan yang berkaitan
dengan pinjaman; jasa pinjaman
pembiayaan; Layanan konsultasi yang
berkaitan dengan layanan pinjaman;
pinjaman sewa-beli; Pinjaman hipotek;
konsultasi di bidang pinjaman konsumen;
layanan penutupan untuk pinjaman
hipotek, yaitu, mempersiapkan dan
mengatur dokumen penutupan pinjaman;
pinjaman dengan jaminan; jasa-jasa
keuangan, yaitu layanan pinjaman peer-
to-peer (p2p lending); Jasa layanan
simpan pinjam, agregator, kredit simpan
pinjam, jasa pinjaman lunak; membiayai,
mengatur dan mengamankan pinjaman
untuk orang lain; pinjaman tanpa jaminan
dan dengan jaminan; penilaian berlian,
batu mulia dan logam mulia; Jasa
penyimpanan dan perdagangan berbagai
logam mulia; Jasa perdagangan emas
melalui aplikasi jual beli virtual; transaksi
keuangan; konsultasi keuangan di bidang
manajemen risiko; Jasa konsultasi
keuangan untuk pembelian; memberikan
informasi keuangan melalui situs web;
konsultasi keuangan; informasi
keuangan, manajemen dan layanan
analisis; memberikan informasi yang
berkaitan dengan keuangan melalui situs
web; Layanan transaksi keuangan dan
pembayaran
28. “tring!” IDM001292100 25 Agustus 2034 Kelas 38:
tanggal 25 Agustus Layanan telekomunikasi, yaitu, transmisi
2024 informasi, data, dokumen, gambar dan
aplikasi piranti lunak melalui Internet;
Layanan pengunduhan piranti lunak
komputer untuk memudahkan pengguna
dalam berpartisipasi di pertemuan dan
kelas berbasis web, dengan akses ke
data, dokumen, gambar, dan aplikasi
piranti lunak melalui penelusuran web;
Menyediakan akses ke situs komunitas
online melalui aplikasi smartphone;
layanan penyediaan akses dan koneksi
ke Internet, jaringan komputer, database
komputer serta aplikasi; jasa penyediaan
layanan komunikasi elektronik real-
timeyang aman melalui jaringan komputer
yang memudahkan pengguna untuk
mencari dan menemukan informasi dan
orang-orang, berkomunikasi,
berkolaborasi, dan saling berbagi layar
komputer, desktop, data, dokumen
elektronik, video dan aplikasi melalui
Internet; Jasa penyediaan akses ke
layanan penyedia layanan aplikasi; jasa-
199
Page 230
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
jasa telekomunikasi yang disediakan
melalui platform-platform dan portal-portal
internet untuk platform business to
business (B2B) yang memfasilitasi
transaksi antara para pedagang eceran
(retailers) dan produsen; menyediakan
akses ke platform
Internet seluler; Jasa penyediaan akses
online ke platform perdagangan
elektronik, marketplace elektronik dan
pertukaran dan crossing keuangan
elektronik; Layanan telekomunikasi yang
disediakan melalui platform dan portal
pada internet dan media lainnya;
penyediaan akses ke platform
perdagangan elektronik (situs web) untuk
perdagangan elektronik; menyediakan
akses ke informasi elektronik, komunikasi
dan platform transaksi di Internet;
menyediakan akses ke platform e-
commerce di Internet; transmisi berita dan
informasi terkini; transmisi berita
elektronik; menyediakan akses melalui
komputer dan jaringan komunikasi
termasuk Internet, teks, dokumen
elektronik, data, database, informasi
grafis dan audiovisual; menyediakan
akses ke database; menyediakan akses
ke database online; menyediakan akses
online ke layanan keuangan; Jasa
transmisi data dan/atau informasi terkait
transaksi keuangan elektronik; layanan
telekomunikasi yang menyediakan akses
ke informasi tentang produk keuangan,
informasi, layanan dan transaksi
keuangan
29. “tring!” IDM001308723 25 Agustus 2034 Kelas 42:
tanggal 25 Agustus jasa/layanan platform sebagai layanan
2024 (PAAS) yang menampilkan perangkat
lunak komputer untuk memungkinkan
pengguna melakukan transaksi bisnis dan
perdagangan elektronik (e-commerce);
layanan komputer, khususnya, penyedia
layanan aplikasi (ASP) yang
menampilkan perangkat lunak application
programming interface (API) untuk
memungkinkan pengguna untuk
melakukan transaksi bisnis elektronik
melalui jaringan komputer global; Hosting
platform transaksi di internet
berhubungan dengan platformuntuk
pemasaran digital yang diarahkan kepada
pelanggan dari produk kemasan;
menyediakan perangkat lunak untuk
mengimplementasikan dan mencatat
transaksi keuangan, untuk membuat akun
dan memelihara dan mengelola informasi
tentang transaksi keuangan pada buku
besar (ledgers) publik yang didistribusikan
dan jaringan pembayaran peer to peer;
Menyediakan perangkat lunak yang tidak
dapat diunduh untuk memungkinkan
pengguna melakukan transaksi bisnis
elektronik melalui internet dan jaringan
komunikasi; menyediakan application
200
Page 231
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
programming interface (API) untuk
memungkinkan pengguna melakukan
transaksi bisnis elektronik melalui
internet; Jasa penyediaan platform
internet untuk transaksi komersial
dilakukan secara elektronik melalui
internet (e-commerce); menyediakan
perangkat lunak untuk mengelola
transaksi pembayaran dan pertukaran;
Layanan E-commerce, yaitu,
menyediakan layanan otentikasi
pengguna menggunakan perangkat keras
biometrik dan teknologi perangkat lunak
untuk transaksi e-commerce; jasa
penyedia perangkat lunak aplikasi
komputer untuk keamanan, otomatisasi,
fasilitasi, dan enkripsi komunikasi, proses
bisnis, dan transaksi keuangan
menggunakan sistem kontrak pintar,
blockchain (sistem pencatatan transaksi
digital yang terdesentralisasi), dan
teknologi buku besar yang didistribusikan;
Penyediaan jasa perangkat lunak sebagai
layanan (SAAS) berupa perangkat lunak
untuk melakukan transaksi akun,
perdagangan sekuritas, riset, analisa, dan
aktivitas manajemen portofolio, semua
dalam bidang investasi dan keuangan;
menyediakan perangkat lunak untuk
digunakan dalam mengakses informasi
keuangan dan data pasar dan tren;
menyediakan perangkat lunak platform
keuangan elektronik; penyimpanan
informasi keuangan secara elektronik;
penyediaan perangkat lunak yang
menggunakan kecerdasan buatan untuk
bisnis manajemen bisnis pemasaran
aplikasi e-commerce manajemen
hubungan pelanggan manajemen bisnis
perusahaan manajemen keuangan dan
akuntansi; menyediakan perangkat lunak
untuk digunakan dalam perdagangan
keuangan; konsultasi teknologi informasi
atau TI di bidang keuangan dan
perbankan; menyediakan perangkat
lunak yang memungkinkan pengguna
untuk berinvestasi dalam mata uang
digital, mata uang virtual, mata uang
kripto, aset digital dan blockchain, aset
digital (digitized assets), token digital,
token kripto (crypto tokens) dan token
utilitas; layanan konsultasi di bidang
komputer yang berbasis sistem informasi
bisnis; jasa layanan komputer, yaitu,
menciptakan komunitas virtual online bagi
pengguna untuk mengatur grup dan
acara, berpartisipasi dalam diskusi, dan
terlibat dalam jejaring sosial, bisnis, dan
komunitas
30. Pegadaian IDM001115884 28 November 2032 Kelas 14:
tanggal 28 Perhiasan
November 2023
Kelas 18:
payung hujan, payung tahan hujan
201
Page 232
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Kelas 21:
pecah belah
Kelas 25:
Pakaian
Kelas 30:
minuman-minuman berbahan dasar kopi
Kelas 35:
iklan dan promosi Perusahaan
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 43:
layanan ruang publik, bar makanan
ringan, bar untuk sanwich, cafetaria,
kantin & café
Kelas 45:
lisensi hak kekayaan intelektual
Kelas 6:
brankas, brankas logam, brankas tahan
api logam
31. Pegadaian IDM001105602 28 November 2032 Kelas 36:
tanggal 28 Layanan Gadai
November 2023
32. “Pegadaian" IDM000982187 25 Juli 2029 Kelas 36:
tanggal 25 Juli 2019 Jasa Keuangan, Pegadaian, Pinjaman,
penyedia dana, jasa penyimpanan barang
berharga
33. Pegadaian Corporate University + lukisan IDM000732692 20 Juli 2028 Kelas 41:
tanggal 20 Juli 2018 Pendidikan, Pemberi pelatihan
Kelas 42:
Ilmu Pengetahuan Penelitian
34. Pegadaian Corporate University IDM000732684 20 Juli 2028 Kelas 41:
tanggal 20 Juli 2018 Pendidikan, Pemberi pelatihan
Kelas 42:
Ilmu Pengetahuan Penelitian
35. Pegadaian Syariah IDM000982184 25 Juli 2029 Kelas 36:
tanggal 25 Juli 2019 Jasa Keuangan, Pegadaian, Pinjaman,
penyedia dana, jasa penyimpanan barang
berharga
36. Hologram Pegadaian IDM000855022 29 April 2030 Kelas 36:
tanggal 29 April 2020
202
Page 233
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Jasa keuangan, transaksi keuangan,
urusan keuangan
37. Pegadaian Kartu Emas IDM001051604 27 April 2032 Kelas 36:
tanggal 27 April 2022 Layanan Gadai, layanan kartu kredit dan
kartu pembayaran
38. Pegadaian Syariah Cicil Emas IDM001049789 24 Mei 2032 Kelas 36:
tanggal 24 Mei 2022 Layanan Gadai, Penyimpanan dan
perdagangan emas
39. Logo Pegadaian IDM001115873 28 November 2032 Kelas 6:
tanggal 28 brankas, brankas logam, brankas tahan
November 2022 api logam
40. Pegadaian Gadai Tabungan Emas IDM001049794 24 Mei 2032 Kelas 36:
tanggal 24 Mei 2022 Layanan Gadai, Penyimpanan dan
perdagangan emas
41. Pegadaian Cicil Emas IDM001049791 24 Mei 2032 Kelas 36:
tanggal 24 Mei 2022 Layanan Gadai, Penyimpanan dan
perdagangan emas
42. Logo Pegadaian IDM001115869 28 November 2032 Kelas 14:
tanggal 28 perhiasan
November 2022
43. Pegadaian Titipan Emas IDM001049784 24 Mei 2032 Kelas 36:
tanggal 24 Mei 2022 Layanan Gadai, Penyimpanan dan
perdagangan emas
44. Logo Pegadaian IDM001115867 28 November 2032 Kelas 18:
tanggal 28 omput hujan, omput tahan hujan
November 2022
203
Page 234
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
45. Pegadaian Syariah Gadai Tabungan IDM001049785 25 Mei 2032 Kelas 36:
Emas tanggal 25 Mei 2022 Layanan Gadai, Penyimpanan dan
perdagangan emas
46. Pegadaian Mulia Konvensional IDM001049764 25 Mei 2032 Kelas 36:
tanggal 25 Mei 2022 Layanan Gadai, Penyimpanan dan
perdagangan emas
47. Logo Pegadaian IDM001115862 28 November 2032 Kelas 21:
tanggal 28 pecah belah
November 2022
48. Pegadaian Tabungan Emas IDM001049702 23 Mei 2032 Kelas 36:
tanggal 23 Mei 2022 Jasa perdagangan emas melalui platform
daring/ online, Penyimpanan dan
perdagangan emas
49. Pegadaian Syariah Cicil Emas IDM001063864 3 Juni 2032 Kelas 38:
tanggal 3 Juni 2022 informasi tentang telekomunikasi, Jasa
koneksi telekomunikasi di internet, Jasa
penyiaran digital, jasa telekomunikasi,
jasa telekomunikasi melalui jaringan
omputer yang berhubungan dengan
komunikasi informasi antara bank data,
jasa telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran elektronik, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran nirkabel, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan perdagangan, Layanan
pengiriman dan penerimaan data melalui
jaringan telekomunikasi, layanan
penyedia akses internet, layanan
penyiaran internet, layanan
telekomunikasi jaringan digital, Layanan
webcasting, menyediakan akses ke
informasi melalui Internet, menyediakan
akses ke jaringan telekomunikasi,
menyediakan akses ke situs web di
internet, menyediakan akses ke situs web
di internet melalui omputer, ponsel dan
perangkat elektronik lainnya,
menyediakan akses ke situs web di
seluler dan internet, menyediakan akses
pengguna ke informasi di Internet,
menyediakan layanan telekomunikasi
untuk platform e-commerce di Internet
dan media elektronik lainnya,
menyediakan ruang obrolan (chat rooms)
interaktif untuk transmisi pesan antar
pengguna omputer dan pelanggan
mengenai barang-barang umum dan
barang-barang konsumen umum, ulasan-
ulasan produk dan informasi pembelian di
internet, pengiriman berita, Pengiriman
Berita & Gambar Dengan Bantuan
204
Page 235
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Komputer, pengiriman pesan elektronik
melalui situs web, penyedia akses ke
website internet atau jaringan komunikasi
lainnya, penyedia akses ke website
internet atau jaringan komunikasi lainnya
untuk tujuan layanan belanja realitas
virtual, Penyedia layanan komunikasi
melalui internet, Penyediaan koneksi
telekomunikasi ke Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet dan jaringan
komunikasi lainnya, streaming materi
audio dan video di Internet,
telekomunikasi, transfer data nirkabel
melalui Internet, transfer informasi dan
data melalui Internet, transmisi elektronik
peer-to-peer dari file digital di antara
pengguna internet, transmisi file digital,
Transmisi file penagihan digital untuk
konten online, transmisi informasi basis
data melalui jaringan telekomunikasi,
transmisi informasi melalui jaringan
digital, transmisi konten yang dibuat
pengguna melalui Internet, transmisi
pesan, data, dan konten melalui Internet
dan jaringan komunikasi lainnya
50. Logo Pegadaian IDM001115858 28 November 2032 Kelas 25:
tanggal 28 pakaian
November 2022
51. Pegadaian Syariah Gadai Tabungan IDM001063858 3 Juni 2032 Kelas 38:
Emas tanggal 3 Juni 2022 informasi tentang telekomunikasi, Jasa
koneksi telekomunikasi di internet, Jasa
penyiaran digital, jasa telekomunikasi,
jasa telekomunikasi melalui jaringan
komputer yang berhubungan dengan
komunikasi informasi antara bank data,
jasa telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran elektronik, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran nirkabel, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan perdagangan, Layanan
pengiriman dan penerimaan data melalui
jaringan telekomunikasi, layanan
penyedia akses internet, layanan
penyiaran internet, layanan
telekomunikasi jaringan digital, Layanan
webcasting, menyediakan akses ke
informasi melalui Internet, menyediakan
akses ke jaringan telekomunikasi,
menyediakan akses ke situs web di
internet, menyediakan akses ke situs web
di internet melalui komputer, ponsel dan
perangkat elektronik lainnya,
menyediakan akses ke situs web di
seluler dan internet, menyediakan akses
pengguna ke informasi di Internet,
menyediakan layanan telekomunikasi
untuk platform e-commerce di Internet
dan media elektronik lainnya,
menyediakan ruang obrolan (chat rooms)
205
Page 236
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
interaktif untuk transmisi pesan antar
pengguna komputer dan pelanggan
mengenai barang-barang umum dan
barang-barang konsumen umum, ulasan-
ulasan produk dan informasi pembelian di
internet, pengiriman berita, Pengiriman
Berita & Gambar Dengan Bantuan
Komputer, pengiriman pesan elektronik
melalui situs web, penyedia akses ke
website internet atau jaringan komunikasi
lainnya, penyedia akses ke website
internet atau jaringan komunikasi lainnya
untuk tujuan layanan belanja realitas
virtual, Penyedia layanan komunikasi
melalui internet, penyediaan koneksi
telekomunikasi ke Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet dan jaringan
komunikasi lainnya, streaming materi
audio dan video di Internet,
telekomunikasi, transfer data nirkabel
melalui Internet, transfer informasi dan
data melalui Internet, transmisi elektronik
peer-to-peer dari file digital di antara
pengguna internet, transmisi file digital,
Transmisi file penagihan digital untuk
konten online, transmisi informasi basis
data melalui jaringan telekomunikasi,
transmisi informasi melalui jaringan
digital, transmisi konten yang dibuat
pengguna melalui Internet, transmisi
pesan, data, dan konten melalui Internet
dan jaringan komunikasi lainnya
52. Pegadaian Tabungan Emas IDM001067811 3 Juni 2032 Kelas 38:
tanggal 3 Juni 2022 informasi tentang telekomunikasi, Jasa
koneksi telekomunikasi di internet, Jasa
penyiaran digital, jasa telekomunikasi,
jasa telekomunikasi melalui jaringan
komputer yang berhubungan dengan
komunikasi informasi antara bank data,
jasa telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran elektronik, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran nirkabel, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan perdagangan, Layanan
pengiriman dan penerimaan data melalui
jaringan telekomunikasi, layanan
penyedia akses internet, layanan
penyiaran internet, layanan
telekomunikasi jaringan digital, Layanan
webcasting, menyediakan akses ke
informasi melalui Internet, menyediakan
akses ke jaringan telekomunikasi,
menyediakan akses ke situs web di
internet, menyediakan akses ke situs web
di internet melalui komputer, ponsel dan
perangkat elektronik lainnya,
menyediakan akses ke situs web di
seluler dan internet, menyediakan akses
pengguna ke informasi di Internet,
menyediakan layanan telekomunikasi
untuk platform e-commerce di Internet
dan media elektronik lainnya,
menyediakan ruang obrolan (chat rooms)
206
Page 237
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
interaktif untuk transmisi pesan antar
pengguna komputer dan pelanggan
mengenai barang-barang umum dan
barang-barang konsumen umum, ulasan-
ulasan produk dan informasi pembelian di
internet, pengiriman berita, Pengiriman
Berita & Gambar Dengan Bantuan
Komputer, pengiriman pesan elektronik
melalui situs web, penyedia akses ke
website internet atau jaringan komunikasi
lainnya, penyedia akses ke website
internet atau jaringan komunikasi lainnya
untuk tujuan layanan belanja realitas
virtual, Penyedia layanan komunikasi
melalui internet, Penyediaan koneksi
telekomunikasi ke Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet dan jaringan
komunikasi lainnya, streaming materi
audio dan video di Internet,
telekomunikasi, transfer data nirkabel
melalui Internet, transfer informasi dan
data melalui Internet, transmisi elektronik
peer-to-peer dari file digital di antara
pengguna internet, transmisi file digital,
Transmisi file penagihan digital untuk
konten online, transmisi informasi basis
data melalui jaringan telekomunikasi,
transmisi informasi melalui jaringan
digital, transmisi konten yang dibuat
pengguna melalui Internet, transmisi
pesan, data, dan konten melalui Internet
dan jaringan komunikasi lainnya
53. Logo Pegadaian IDM001115855 28 November 2032 Kelas 30:
tanggal 28 Minuman-minuman berbahan dasar kopi
November 2022
54. Pegadaian Titipan Emas IDM001063802 3 Juni 2032 Kelas 38:
tanggal 3 Juni 2022 informasi tentang telekomunikasi, Jasa
koneksi telekomunikasi di internet, Jasa
penyiaran digital, jasa telekomunikasi,
jasa telekomunikasi melalui jaringan
komputer yang berhubungan dengan
komunikasi informasi antara bank data,
jasa telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran elektronik, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran nirkabel, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan perdagangan, Layanan
pengiriman dan penerimaan data melalui
jaringan telekomunikasi, layanan
penyedia akses internet, layanan
penyiaran internet, layanan
telekomunikasi jaringan digital, Layanan
webcasting, menyediakan akses ke
informasi melalui Internet, menyediakan
akses ke jaringan telekomunikasi,
menyediakan akses ke situs web di
internet, menyediakan akses ke situs web
di internet melalui komputer, ponsel dan
perangkat elektronik lainnya,
menyediakan akses ke situs web di
207
Page 238
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
seluler dan internet, menyediakan akses
pengguna ke informasi di Internet,
menyediakan layanan telekomunikasi
untuk platform e-commerce di Internet
dan media elektronik lainnya,
menyediakan ruang obrolan (chat rooms)
interaktif untuk transmisi pesan antar
pengguna komputer dan pelanggan
mengenai barang-barang umum dan
barang-barang konsumen umum, ulasan-
ulasan produk dan informasi pembelian di
internet, pengiriman berita, Pengiriman
Berita & Gambar Dengan Bantuan
Komputer, pengiriman pesan elektronik
melalui situs web, penyedia akses ke
website internet atau jaringan komunikasi
lainnya, penyedia akses ke website
internet atau jaringan komunikasi lainnya
untuk tujuan layanan belanja realitas
virtual, Penyedia layanan komunikasi
melalui internet, Penyediaan koneksi
telekomunikasi ke Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet dan jaringan
komunikasi lainnya, streaming materi
audio dan video di Internet,
telekomunikasi, transfer data nirkabel
melalui Internet, transfer informasi dan
data melalui Internet, transmisi elektronik
peer-to-peer dari file digital di antara
pengguna internet, transmisi file digital,
Transmisi file penagihan digital untuk
konten online, transmisi informasi basis
data melalui jaringan telekomunikasi,
transmisi informasi melalui jaringan
digital, transmisi konten yang dibuat
pengguna melalui Internet, transmisi
pesan, data, dan konten melalui Internet
dan jaringan komunikasi lainnya
55. Pegadaian Gadai Tabungan Emas IDM001052803 31 Mei 2032 Kelas 35:
tanggal 31 Mei 2022 Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi, toko perhiasan,
emas batangan dan berlian
56. Pegadaian Mulia Konvensional IDM001052790 31 Mei 2032 Kelas 35:
tanggal 31 Mei 2022 Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi, toko perhiasan,
emas batangan dan berlian
57. Pegadaian Cicil Emas IDM001063101 3 Juni 2032 Kelas 38:
tanggal 3 Juni 2022 informasi tentang telekomunikasi, Jasa
koneksi telekomunikasi di internet, Jasa
penyiaran digital, jasa telekomunikasi,
jasa telekomunikasi melalui jaringan
komputer yang berhubungan dengan
komunikasi informasi antara bank data,
jasa telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran elektronik, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran nirkabel, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan perdagangan, Layanan
pengiriman dan penerimaan data melalui
jaringan telekomunikasi, layanan
penyedia akses internet, layanan
208
Page 239
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
penyiaran internet, layanan
telekomunikasi jaringan digital, Layanan
webcasting, menyediakan akses ke
informasi melalui Internet, menyediakan
akses ke jaringan telekomunikasi,
menyediakan akses ke situs web di
internet, menyediakan akses ke situs web
di internet melalui komputer, ponsel dan
perangkat elektronik lainnya,
menyediakan akses ke situs web di
seluler dan internet, menyediakan akses
pengguna ke informasi di Internet,
menyediakan layanan telekomunikasi
untuk platform e-commerce di Internet
dan media elektronik lainnya,
menyediakan ruang obrolan (chat rooms)
interaktif untuk transmisi pesan antar
pengguna komputer dan pelanggan
mengenai barang-barang umum dan
barang-barang konsumen umum, ulasan-
ulasan produk dan informasi pembelian di
internet, pengiriman berita, Pengiriman
Berita & Gambar Dengan Bantuan
Komputer, pengiriman pesan elektronik
melalui situs web, penyedia akses ke
website internet atau jaringan komunikasi
lainnya, penyedia akses ke website
internet atau jaringan komunikasi lainnya
untuk tujuan layanan belanja realitas
virtual, Penyedia layanan komunikasi
melalui internet, Penyediaan koneksi
telekomunikasi ke Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet dan jaringan
komunikasi lainnya, streaming materi
audio dan video di Internet,
telekomunikasi, transfer data nirkabel
melalui Internet, transfer informasi dan
data melalui Internet, transmisi elektronik
peer-to-peer dari file digital di antara
pengguna internet, transmisi file digital,
Transmisi file penagihan digital untuk
konten online, transmisi informasi basis
data melalui jaringan telekomunikasi,
transmisi informasi melalui jaringan
digital, transmisi konten yang dibuat
pengguna melalui Internet, transmisi
pesan, data, dan konten melalui Internet
dan jaringan komunikasi lainnya
58. Logo Pegadaian IDM001115852 28 November 2032 Kelas 35:
tanggal 28 Iklan dan promosi perusahaan
November 2022
59. Pegadaian Syariah Gadai Tabungan IDM001052801 31 Mei 2032 Kelas 35:
Emas tanggal 31 Mei 2022 Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi, toko perhiasan,
emas batangan dan berlian
60. Pegadaian Mulia Konvensional IDM001060166 3 Juni 2032 Kelas 38:
tanggal 3 Juni 2022 Informasi tentang telekomunikasi, Jasa
koneksi telekomunikasi di internet, Jasa
209
Page 240
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
penyiaran digital, Jasa telekomunikasi,
jasa telekomunikasi melalui jaringan
komputer yang berhubungan dengan
komunikasi informasi antara bank data,
jasa telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran elektronik, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran nirkabel, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan perdagangan, Layanan
pengiriman dan penerimaan data melalui
jaringan telekomunikasi, layanan
penyedia akses internet, layanan
penyiaran internet, layanan
telekomunikasi jaringan digital, Layanan
webcasting, menyediakan akses ke
informasi melalui Internet, menyediakan
akses ke jaringan telekomunikasi,
menyediakan akses ke situs web di
internet, menyediakan akses ke situs web
di internet melalui komputer, ponsel dan
perangkat elektronik lainnya,
menyediakan akses ke situs web di
seluler dan internet, menyediakan akses
pengguna ke informasi di Internet,
menyediakan layanan telekomunikasi
untuk platform e-commerce di Internet
dan media elektronik lainnya,
menyediakan ruang obrolan (chat rooms)
interaktif untuk transmisi pesan antar
pengguna komputer dan pelanggan
mengenai barang-barang umum dan
barang-barang konsumen umum, ulasan-
ulasan produk dan informasi pembelian di
internet, pengiriman berita, Pengiriman
Berita & Gambar Dengan Bantuan
Komputer, pengiriman pesan elektronik
melalui situs web, penyedia akses ke
website internet atau jaringan komunikasi
lainnya, penyedia akses ke website
internet atau jaringan komunikasi lainnya
untuk tujuan layanan belanja realitas
virtual, Penyedia layanan komunikasi
melalui internet, Penyediaan koneksi
telekomunikasi ke Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet dan jaringan
komunikasi lainnya, streaming materi
audio dan video di Internet,
telekomunikasi, transfer data nirkabel
melalui Internet, transfer informasi dan
data melalui Internet, transmisi elektronik
peer-to-peer dari file digital di antara
pengguna internet, transmisi file digital,
Transmisi file penagihan digital untuk
konten online, transmisi informasi basis
data melalui jaringan telekomunikasi,
transmisi informasi melalui jaringan
digital, transmisi konten yang dibuat
pengguna melalui Internet, transmisi
pesan, data, dan konten melalui Internet
dan jaringan komunikasi lainnya.
61. Pegadaian Cicil Emas IDM001052796 31 Mei 2032 Kelas 35:
tanggal 31 Mei 2022
210
Page 241
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi, toko perhiasan,
emas batangan dan berlian
62. Pegadaian Perdagangan Emas IDM001386359 10 April 2035 Kelas 9:
tanggal 10 April 2025 Aplikasi seluler untuk perbankan,
keuangan, peminjaman dan pembayaran,
kartu bank yang dikodekan secara
magnetis, kartu biaya elektronik, Kartu
identitas magnetik, Kartu magnetik atau
bersandi, Kartu pembayaran magnetik,
Kartu perbankan, dikodekan atau
magnetik, kartu pintar (kartu chip), kartu
pintar yang dikodekan, Kartu USB,
pembaca kartu, pembaca kartu elektronik,
perangkat lunak komputer untuk
perbankan, keuangan, peminjaman dan
pembayaran, perangkat lunak yang
mampu menyediakan fasilitas perbankan,
finansial dan pembayaran.
63. Logo Pegadaian IDM001115848 28 November 2032 Kelas 38:
tanggal 28 Telekomunikasi
November 2022
Kelas 43:
layanan ruang publik, bar makanan
ringan, bar untuk sanwich, cafetaria,
kantin & cafe
Kelas 45:
Lisensi hak kekayaan intelektual
64. Pegadaian Syariah Cicil Emas IDM001052793 31 Mei 2032 Kelas 35:
tanggal 31 Mei 2022 Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi, toko perhiasan,
emas batangan dan berlian
65. Pegadaian Kupedes IDM001263652 08 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 07 Kendaraan roda dua, Kendaraan roda
Desember 2023 empat, Kendaraan roda tiga,
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial perusahaan, Iklan melalui
media elektronik, Iklan secara online, jasa
pelelangan, Layanan iklan, pemasaran,
dan promosi, Layanan pelelangan,
pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Jasa Pembiayaan keuangan, Layanan
Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, melakukan acara pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
66. Pegadaian Titipan Emas IDM001052762 31 Mei 2032 Kelas 35:
tanggal 31 Mei 2022
211
Page 242
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi, toko perhiasan,
emas batangan dan berlian
67. Pegadaian Kresna IDM001259065 01 Maret 2034 Kelas 14:
tanggal 01 Maret Campuran logam mulia, logam mulia
2024
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, Iklan
melalui media elektronik, Iklan secara
online, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
68. Pegadaian Gadai Tabungan Emas IDM001063948 3 Juni 2032 Kelas 38:
tanggal 3 Juni 2022 informasi tentang telekomunikasi, Jasa
koneksi telekomunikasi di internet, Jasa
penyiaran digital, jasa telekomunikasi,
jasa telekomunikasi melalui jaringan
komputer yang berhubungan dengan
komunikasi informasi antara bank data,
jasa telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran elektronik, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan pembayaran nirkabel, jasa
telekomunikasi yang berhubungan
dengan perdagangan, Layanan
pengiriman dan penerimaan data melalui
jaringan telekomunikasi, layanan
penyedia akses internet, layanan
penyiaran internet, layanan
telekomunikasi jaringan digital, Layanan
webcasting, menyediakan akses ke
informasi melalui Internet, menyediakan
akses ke jaringan telekomunikasi,
menyediakan akses ke situs web di
internet, menyediakan akses ke situs web
di internet melalui komputer, ponsel dan
perangkat elektronik lainnya,
menyediakan akses ke situs web di
seluler dan internet, menyediakan akses
pengguna ke informasi di Internet,
menyediakan layanan telekomunikasi
untuk platform e-commerce di Internet
dan media elektronik lainnya,
menyediakan ruang obrolan (chat rooms)
interaktif untuk transmisi pesan antar
pengguna komputer dan pelanggan
mengenai barang-barang umum dan
barang-barang konsumen umum, ulasan-
ulasan produk dan informasi pembelian di
internet, pengiriman berita, Pengiriman
Berita & Gambar Dengan Bantuan
Komputer, pengiriman pesan elektronik
melalui situs web, penyedia akses ke
212
Page 243
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
website internet atau jaringan komunikasi
lainnya, penyedia akses ke website
internet atau jaringan komunikasi lainnya
untuk tujuan layanan belanja realitas
virtual, Penyedia layanan komunikasi
melalui internet, Penyediaan koneksi
telekomunikasi ke Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet, penyiaran
multimedia melalui Internet dan jaringan
komunikasi lainnya, streaming materi
audio dan video di Internet,
telekomunikasi, transfer data nirkabel
melalui Internet, transfer informasi dan
data melalui Internet, transmisi elektronik
peer-to-peer dari file digital di antara
pengguna internet, transmisi file digital,
Transmisi file penagihan digital untuk
konten online, transmisi informasi basis
data melalui jaringan telekomunikasi,
transmisi informasi melalui jaringan
digital, transmisi konten yang dibuat
pengguna melalui Internet, transmisi
pesan, data, dan konten melalui Internet
dan jaringan komunikasi lainnya
69. Pegadaian Gadai Express IDM001074749 11 Agustus 2032 Kelas 36:
tanggal 11 Agustus Layanan Gadai
2022
70. Pegadaian Gadai Express IDM001074723 11 Agustus 2032 Kelas 36:
tanggal 11 Agustus Layanan Gadai
2022
71. Untuk Gapai Momen Emas IDM001064243 27 April 2032 Kelas 36:
tanggal 27 April 2022 Layanan Gadai, layanan kartu kredit dan
kartu pembayaran
72. Bank Emas Indonesia IDM001435163 20 Agustus 2035 Kelas 35:
tanggal 20 Agustus iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2025 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
73. Pegadaian EmasKu IDM001216617 23 Oktober 2033 Kelas 14:
tanggal 23 Oktober Campuran logam mulia, logam mulia,
2023 logam mulia batangan, logam mulia dan
campuran logam mulia, perhiasan terbuat
dari logam mulia
Kelas 35:
213
Page 244
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi
Kelas 36:
Layanan Gadai
74. Pegadaian Pinjaman Modal Kerja Emas IDM001216620 23 Oktober 2033 Kelas 14:
tanggal 23 Oktober CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
2023 mulia, logam mulia batangan, Logam
mulia dan campuran logam mulia,
perhiasan terbuat dari logam mulia
Kelas 35:
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan, publikasi
informasi elektronik
75. Pegadaian Perdagangan Emas IDM001386358 10 April 2035 Kelas 14:
tanggal 10 April 2025 Barang-barang perhiasan yang dilapisi
dengan logam mulia, batang logam emas,
emas, tidak ditempa atau ditempa, koin
emas, koin koleksi, koin peringatan
perayaan dari logam mulia, logam mulia
batangan, Logam mulia dan campuran
logam mulia, perhiasan emas, perhiasan
terbuat dari logam mulia.
76. Pegadaian Syariah Gadai Harian IDM001409960 19 Juni 2035 Kelas 14:
tanggal 19 Juni 2025 Barang-barang perhiasan yang dilapisi
dengan logam mulia, batang logam emas,
emas, tidak ditempa atau ditempa, koin
emas, koin koleksi, koin peringatan
perayaan dari logam mulia, logam mulia
batangan, Logam mulia dan campuran
logam mulia, perhiasan emas, perhiasan
terbuat dari logam mulia.
Kelas 35:
beriklan melalui jaringan telepon seluler,
Iklan, iklan dan pemasaran kooperatif,
iklan dan saran bisnis, iklan online di
jaringan komputer, Iklan online melalui
jaringan komunikasi komputer, iklan
papan reklame, Iklan secara online
melalui jaringan-jaringan komputer, iklan,
promosi, dan layanan hubungan
masyarakat, layanan iklan promosi,
layanan iklan seluler untuk orang lain,
mempromosikan barang dan jasa orang
lain melalui iklan di situs web Internet,
promosi, iklan, dan pemasaran situs web
online
Kelas 36:
Layanan Gadai, layanan pembiayaan
hipotek atau pegadaian
Kelas 41:
214
Page 245
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
ayanan pendidikan, pelatihan dan
hiburan, memberikan pelatihan dan ujian
pendidikan untuk keperluan sertifikasi,
Penyediaan dari informasi yang
berhubungan dengan pendidikan
Kelas 9:
Aplikasi transaksi emas secara real time,
Perangkat lunak komputer untuk
memproses pembayaran emas secara
elektronik
77. Pegadaian Perdagangan Emas IDM001386357 10 April 2035 Kelas 35:
tanggal 10 April 2025 Iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian.
78. Pegadaian Tabungan Emas IDM001052776 31 Mei 2032 Kelas 35:
tanggal 31 Mei 2022 Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi, toko perhiasan,
emas batangan dan berlian
79. Pegadaian Syariah Gadai Emas IDM001419919 19 Juni 2035 Kelas 14:
Angsuran tanggal 19 Juni 2025 batang logam emas, campuran emas,
cincin emas, emas, emas batangan, emas
campuran batangan, gelang emas,
perhiasan emas
Kelas 35:
beriklan melalui jaringan telepon seluler,
iklan dan saran bisnis, iklan online di
jaringan komputer, iklan, promosi, dan
layanan hubungan masyarakat,
mempromosikan barang dan jasa orang
lain melalui iklan di situs web Internet,
promosi, iklan, dan pemasaran situs web
online
Kelas 36:
Layanan Gadai, layanan pembiayaan
hipotek atau penggadaian
Kelas 41:
layanan pendidikan dan hiburan yang
disediakan oleh asosiasi kepada
anggotanya, layanan pendidikan,
pelatihan dan hiburan, Layanan
pendidikan, yaitu penyediaan penilaian
secara daring (online)
Kelas 9:
Aplikasi transaksi emas secara real time,
Perangkat lunak komputer untuk
memproses pembayaran emas secara
elektronik
80. Pegadaian Perdagangan Emas IDM001389516 10 April 2035 Kelas 36:
tanggal 10 April 2025
215
Page 246
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa perdagangan emas melalui
platform daring/ online, Jasa peyimpanan
dan perdagangan berbagai logam mulia,
Layanan Gadai, layanan penyimpanan
uang, penilaian berlian, batu mulia dan
logam mulia, Penyimpanan dan
perdagangan emas.
81. Pegadaian Perdagangan Emas IDM001386356 10 April 2035 Kelas 38:
tanggal 10 April 2025 Menyediakan akses ke situs
internet/mesin pencari, menyediakan
akses ke situs web di Internet atau
jaringan komunikasi lainnya, pengiriman
dokumen secara elektronik, Penyediaan
akses ke platform dan portal internet,
telekomunikasi.
82. Pegadaian Deposito Emas IDM001386177 2 April 2035 Kelas 9:
tanggal 2 April 2025 aplikasi seluler untuk perbankan,
keuangan, peminjaman dan pembayaran,
kartu bank yang dikodekan secara
magnetis, kartu biaya elektronik, Kartu
identitas magnetik, Kartu magnetik atau
bersandi, Kartu pembayaran magnetik,
Kartu perbankan, dikodekan atau
magnetik, kartu pintar (kartu chip), kartu
pintar yang dikodekan, Kartu USB,
pembaca kartu, pembaca kartu elektronik,
perangkat lunak komputer untuk
perbankan, keuangan, peminjaman dan
pembayaran, perangkat lunak yang
mampu menyediakan fasilitas perbankan,
finansial dan pembayaran
83. Pegadaian Syariah Gadai Harian IDM001413816 19 Juni 2035 Kelas 14:
tanggal 19 Juni 2025 Bandul; Gantungan kunci untuk hiasan;
Jimat (hiasan) untuk gantungan kunci;
Jimat perhiasan; Perhiasan imitasi; batu
berharga dan semi mulia; gantungan
kunci; gantungan kunci; jam; jam tangan;
koin non moneter; kotak perhiasan; logam
mulia dan paduannya; ornamen dekoratif
dari logam mulia untuk telepon seluler;
patung logam mulia; perhiasan; pin kerah
hias; tali jam tangan; tempat perhiasan,
Barang-barang terbuat dari logam mulia
atau dilapisi logam mulia, yaitu gelang,
kalung, cincin, anting, liontin, bandul,
bros, manset, pin dasi, fob kunci, fob
kunci dengan gantungan kunci, tali jam
tangan, kotak dekoratif, Kotak perhiasan,
logam mulia dan paduannya, Perhiasan
dan batu mulia, perhiasan emas
Kelas 35:
desain materi iklan, pemasaran, dan
publisitas, Iklan secara online, iklan
secara online jasa pengaturan
pengantaran orang-orang yang
mengadakan perjalanan snorkeling dan
diving, Iklan secara online pada suatu
jaringan komputer, Penyebaran materi
iklan secara online, Periklanan melalui
jaringan telepon seluler
Kelas 36:
216
Page 247
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Jasa barang berharga, Layanan Gadai,
layanan pembiayaan hipotek atau
penggadaian
Kelas 41:
Informasi pendidikan, informasi yang
berkaitan dengan pendidikan dan hiburan,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet, Penyediaan informasi
pendidikan
Kelas 9:
Aplikasi transaksi emas secara real time,
Perangkat lunak komputer untuk
memproses pembayaran emas secara
elektronik
84. Pegadaian Syariah Gadai Emas IDM001419918 19 Juni 2035 Kelas 14:
Angsuran tanggal 19 Juni 2025 batang logam emas, benang emas
[perhiasan], campuran emas, cincin
emas, emas, emas batangan, emas
campuran batangan, gelang berlapis
emas, gelang emas, perhiasan emas
Kelas 35:
beriklan melalui jaringan telepon seluler,
iklan dan saran bisnis, iklan online di
jaringan komputer, iklan, promosi, dan
layanan hubungan masyarakat,
mempromosikan barang dan jasa orang
lain melalui iklan di situs web Internet,
mempromosikan barang dan jasa orang
lain melalui Internet dan jaringan
komunikasi, promosi, iklan, dan
pemasaran situs web online
Kelas 36:
Layanan Gadai, layanan pembiayaan
hipotek atau pegadaian
Kelas 41:
layanan pendidikan dan hiburan yang
disediakan oleh asosiasi kepada
anggotanya, layanan pendidikan,
pelatihan dan hiburan, Pemberian gelar di
bidang pendidikan dan pelatihan internal
audit, Pengajian (Jasa Pendidikan),
Penyediaan dari informasi yang
berhubungan dengan pendidikan
Kelas 9:
Aplikasi transaksi emas secara real time,
Perangkat lunak komputer untuk
memproses pembayaran emas secara
elektronik
85. Pegadaian Gadai Kendaraan IDM001234684 07 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 07 Kendaraan bermotor
Desember 2023
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, Iklan melalui media elektronik,
Iklan secara online, iklan, promosi, dan
layanan keagenan, periklanan melalui
jaringan telepon seluler, Periklanan online
217
Page 248
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
layanan pendidikan dan pelatihan,
layanan pendidikan dan pelatihan
pendidikan tinggi, akademik, linguistik dan
kejuruan, layanan pendidikan dan
pengajaran
86. Pegadaian Gadai Express IDM001234500 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 CAMPURAN LOGAM MULIA, cincin
Desember 2023 (perhiasan) dari logam mulia, logam
mulia, logam mulia batangan, perhiasan,
PERHIASAN KECIL (BARANG-BARANG
PERHIASAN)
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, iklan komersial perusahaan,
Iklan melalui media elektronik, Iklan
secara online, iklan, promosi, dan layanan
keagenan, jasa iklan dan promosi, jasa
periklanan, Layanan iklan, pemasaran,
dan promosi, Pengiklanan di surat kabar,
Periklanan online
Kelas 36:
Jasa barang berharga, jasa brankas
penyimpanan untuk efek/surat berharga,
jasa pinjaman efek/surat berharga,
Layanan Gadai, memberikan pinjaman
yang dijamin dengan surat berharga
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, layanan pendidikan,
pelatihan dan hiburan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyebaran materi pendidikan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
87. Pegadaian Gadai Efek IDM001234016 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 Emas, tidak ditempa atau ditempa, logam
Desember 2023 mulia
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial perusahaan, Iklan secara
online, jasa iklan dan promosi, Jasa
layanan pelelangan secara online, jasa
periklanan, Layanan iklan, pemasaran,
dan promosi, pelelangan, pelelangan
online, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
218
Page 249
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Telekomunikasi
Kelas 41:
layanan pendidikan dan hiburan, layanan
pendidikan dan pelatihan, layanan
pendidikan dan pengajaran, melakukan
acara pendidikan, mengatur dan
melakukan acara pendidikan, mengatur
dan menyelenggarakan seminar
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyebaran materi pendidikan,
penyelenggaraan forum pendidikan
secara langsung, penyelenggaraan
seminar pendidikan
88. Pegadaian Deposito Emas IDM001386176 2 April 2035 Kelas 14:
tanggal 2 April 2025 Barang-barang perhiasan yang dilapisi
dengan logam mulia, batang logam emas,
koin emas, koin koleksi, koin peringatan
perayaan dari logam mulia, logam mulia
batangan, Logam mulia dan campuran
logam mulia, perhiasan terbuat dari logam
mulia
89. Pegadaian Gadai Elektronik IDM001232852 07 Desember 2033 Kelas 35:
tanggal 07 iklan dan promosi perusahaan, iklan
Desember 2023 komersial perusahaan, Iklan secara
online, jasa iklan dan promosi, Jasa
layanan pelelangan secara online, jasa
periklanan, Layanan iklan, pemasaran,
dan promosi, pelelangan, pelelangan
online, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
layanan pendidikan dan hiburan, layanan
pendidikan dan pelatihan, layanan
pendidikan dan pengajaran, melakukan
acara pendidikan, mengatur dan
melakukan acara pendidikan, mengatur
dan menyelenggarakan seminar
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyebaran materi pendidikan,
penyelenggaraan forum pendidikan
secara langsung, penyelenggaraan
seminar pendidikan
Kelas 9:
alat elektronik yang dapat dikenakan,
handset telekomunikasi seluler, kamera
[fotografi], komputer laptop, perangkat
handsfree untuk telepon seluler,
perangkat keras komputer, telepon
seluler, televisi
90. Pegadaian Deposito Emas IDM001386175 2 April 2035 Kelas 35:
tanggal 2 April 2025 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
219
Page 250
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
91. Pegadaian Deposito Emas IDM001386174 2 April 2035 Kelas 36:
tanggal 2 April 2025 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa perdagangan emas melalui
platform daring/ online, Jasa
penyimpanan dan perdagangan berbagai
logam mulia, Layanan Gadai, layanan
penyimpanan uang, penilaian berlian,
batu mulia dan logam mulia,
Penyimpanan dan perdagangan emas
92. Pegadaian Deposito Emas IDM001386173 2 April 2035 Kelas 38:
tanggal 2 April 2025 Menyediakan akses ke situs
internet/mesin pencari, menyediakan
akses ke situs web di Internet atau
jaringan komunikasi lainnya, pengiriman
dokumen secara elektronik, Penyediaan
akses ke platform dan portal internet,
telekomunikasi
93. MENGATASI MASALAH TANPA IDM001105789 28 November 2032 Kelas 14:
MASALAH tanggal 28 Perhiasan
November 2022
Kelas 18:
Payung hujan, payung tahan hujan
Kelas 21:
pecah belah
Kelas 25:
Pakaian
Kelas 30:
Minuman berbahan dasar kopi
Kelas 35:
Iklan dan promosi Perusahaan
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 43:
Layanan ruang publik, bar makanan
ringan, bar untuk sanwich, cafetaria,
kantin & café
Kelas 45:
Lisensi hak kekayaan intelektual.
Kelas 6:
Brankas, brankas logam, brankas tahan
api logam
94. RUMAH DIGITAL PEGADAIAN IDM001230305 8 Desember 2033 Kelas 41:
tanggal 8 Desember Layanan pengajaran dan pelatihan di
2023 bidang bisnis, industri, dan teknologi
informasi, melakukan kursus pelatihan di
bidang teknologi dan inovasi, program
pengayaan akademik di bidang sains,
teknologi, teknik dan matematika
Kelas 42:
220
Page 251
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Informasi, layanan konsultasi dan
konsultasi yang berkaitan dengan
teknologi informasi, konsultasi di bidang
teknologi telekomunikasi, layanan
konsultasi dan konsultasi teknologi,
Penelitian berkaitan dengan teknologi
95. Pegadaian Kartu Emas IDM001231715 8 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 8 Desember Logam mulia, perhiasan
2023
Kelas 35:
Iklan komersial, iklan komersial
perusahaan, jasa pelelangan, Layanan
pelelangan, pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Kredit (pembiayaan), Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
Informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, melakukan acara pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
96. PEGADAIAN JASA SERTIFIKASI IDM001231867 8 Desember 2033 Kelas 1:
tanggal 8 Desember sediaan kimia untuk tujuan ilmiah
2023
Kelas 14:
anting-anting berlapis emas, anting-
anting emas, batang logam emas, benang
emas [perhiasan], campuran emas, cincin
berlapis emas, emas, emas batangan,
emas campuran batangan, emas, mentah
atau setengah dikerjakan, emas, tidak
ditempa atau ditempa, gelang berlapis
emas, gelang emas, jam tangan emas,
kalung berlapis emas, kalung emas, koin
emas, logam mulia, Logam mulia dan
campuran logam mulia, perhiasan benang
emas, perhiasan emas
Kelas 35:
Melakukan Lelang
Kelas 36:
Layanan Gadai, layanan pembiayaan
hipotek atau penggadaian
Kelas 39:
penyimpanan gudang, penyimpanan
massal
Kelas 41:
Informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, pendidikan lebih lanjut,
persiapan kursus dan ujian pendidikan
221
Page 252
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
97. be Comply IDM001352540 16 Desember 2034 Kelas 35:
tanggal 16 kompilasi informasi hukum, kompilasi
Desember 2024 informasi hukum ke dalam basis data
komputer, layanan administrasi yang
berkaitan dengan pengelolaan kantong
hukum
Kelas 41:
Jasa pemberian materi pengajaran di
bidang hukum, layanan pelaporan berita
di bidang hukum, merekam deposisi
hukum, publikasi dokumen di bidang
pelatihan, sains, hukum publik dan urusan
sosial, publikasi peraturan teknis
Kelas 42:
Menyediakan penggunaan sementara
perangkat lunak komputer online yang
tidak dapat diunduh untuk layanan terkait
karyawan dan personalia, yaitu,
manajemen SDM, manajemen sumber
daya manusia (HCM), pemrosesan
penggajian, persiapan dan administrasi,
administrasi tunjangan karyawan dan
rencana pensiun, manajemen
kompensasi pengangguran, manajemen
bakat, pencatatan waktu dan kehadiran
karyawan, manajemen penjadwalan dan
ketidakhadiran karyawan, pencatatan
karyawan, penyewaan karyawan,
akuntansi, penghitungan dan persiapan
pajak gaji, memantau kepatuhan terhadap
peraturan perpajakan, memproses
penggajian secara elektronik,
pengarsipan dan pelaporan pajak gaji,
memproses catatan waktu dan kehadiran
karyawan, serta manajemen pencatatan
dan pelacakan kinerja karyawan
Kelas 45:
audit kepatuhan hukum, jasa pendaftaran
dokumen tentang catatan publik resmi
[layanan hukum], meninjau standar dan
praktik untuk memastikan kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan
98. Pegadaian Pinjaman Modal Kerja Emas IDM001386590 10 April 2035 Kelas 36:
tanggal 10 April 2025 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, jasa keuangan yang berkaitan
dengan pinjaman, Jasa perdagangan
emas melalui platform daring/ online, Jasa
peyimpanan dan perdagangan berbagai
logam mulia, Layanan Gadai, layanan
jaminan pinjaman, Layanan konsultasi
yang berkaitan dengan layanan pinjaman,
layanan pembiayaan dan pinjaman,
layanan penyimpanan uang,
menyediakan modal kerja, penilaian
berlian, batu mulia dan logam mulia,
Penyimpanan dan perdagangan emas
99. Pegadaian Pinjaman Modal Kerja Emas IDM001394525 10 April 2035 Kelas 38:
tanggal 10 April 2025 Menyediakan akses ke situs
internet/mesin pencari, menyediakan
akses ke situs web di Internet atau
jaringan komunikasi lainnya, pengiriman
dokumen pinjaman secara elektronik,
222
Page 253
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
pengiriman dokumen secara elektronik,
Penyediaan akses ke platform dan portal
internet, telekomunikasi
100. Pegadaian Pinjaman Modal Kerja Emas IDM001386352 10 April 2035 Kelas 14:
tanggal 10 April 2025 barang-barang perhiasan yang dilapisi
dengan logam mulia, batang logam emas,
koin emas, koin koleksi, koin peringatan
perayaan dari logam mulia, logam mulia
batangan, Logam mulia dan campuran
logam mulia, perhiasan terbuat dari logam
mulia
101. Pegadaian Pinjaman Modal Kerja Emas IDM001386351 10 April 2035 Kelas 35:
tanggal 10 April 2025 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
102. Pegadaian Pinjaman Modal Kerja Emas IDM001386354 10 April 2035 Kelas 9:
tanggal 10 April 2025 aplikasi seluler untuk perbankan,
keuangan, peminjaman dan pembayaran,
kartu bank yang dikodekan secara
magnetis, kartu biaya elektronik, Kartu
identitas magnetik, Kartu magnetik atau
bersandi, Kartu pembayaran magnetik,
Kartu perbankan, dikodekan atau
magnetik, kartu pintar (kartu chip), kartu
pintar yang dikodekan, Kartu USB,
pembaca kartu, pembaca kartu elektronik,
perangkat lunak komputer untuk
perbankan, keuangan, peminjaman dan
pembayaran, perangkat lunak yang
mampu menyediakan fasilitas perbankan,
finansial dan pembayaran
103. Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata IDM001234680 7 Desember 2033 Kelas 14:
Religi tanggal 7 Desember logam mulia, Logam mulia dan campuran
2023 logam mulia
Kelas 35:
desain brosur iklan, desain materi iklan,
pemasaran, dan publisitas, distribusi
materi iklan dan penyebaran pesan iklan,
iklan dan promosi perusahaan, iklan di
bidang pariwisata dan perjalanan, iklan
komersial, Iklan secara online, iklan,
promosi, dan layanan keagenan,
Pemasaran dan periklanan pada jasa
keuangan dan asuransi, penyebaran
bahan-bahan jasa diskon iklan,
penyediaan informasi bisnis terkait
dengan pariwisata
Kelas 36:
informasi keuangan, jasa investasi
keuangan, memberikan informasi di
bidang keuangan dan investasi
Kelas 38:
223
Page 254
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
telekomunikasi, telekomunikasi radio
Kelas 41:
jasa hiburan dalam bentuk objek wisata
taman hiburan, yaitu area yang
mempunyai tema tertentu, Layanan
pendidikan yang berkaitan dengan
perjalanan dan pariwisata, media dan
telekomunikasi, keuangan dan uang,
kesehatan dan kesejahteraan, masalah
lingkungan
104. Pegadaian Syariah Gadai Tabungan IDM001231902 8 Desember 2033 Kelas 14:
Emas tanggal 7 Desember emas, tidak ditempa atau ditempa, logam
2023 mulia
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio
105. Pegadaian Cicil Emas Manfaat Asuransi IDM001235520 8 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 8 Desember logam mulia, Logam mulia dan campuran
2023 logam mulia
Kelas 35:
melakukan lelang, Promosi barang dan
jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi
Kelas 36:
asuransi kesehatan pribadi, jasa
keuangan, investasi dan asuransi,
Layanan Gadai, layanan pembiayaan
hipotek atau penggadaian, memberikan
informasi yang berkaitan dengan
penjaminan asuransi jiwa, memberikan
informasi yang berkaitan dengan
pertanggungan asuransi jiwa
Kelas 38:
telekomunikasi
106. Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi IDM001230021 8 Desember 2033 Kelas 14:
Haji tanggal 8 Desember logam mulia, perhiasan
2023
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, Iklan melalui media elektronik,
Iklan secara online, jasa pelelangan,
Layanan iklan, pemasaran, dan promosi,
Layanan pelelangan, pelelangan,
Periklanan online
Kelas 36:
Kredit (pembiayaan), Layanan Gadai
Kelas 39:
Jasa pelayanan ibadah haji dan umroh
Kelas 41:
224
Page 255
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
107. Pegadaian Syariah Gadai Non Emas IDM001250447 8 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 8 Desember Bandul; Gantungan kunci untuk hiasan;
2023 Jimat (hiasan) untuk gantungan kunci;
Jimat perhiasan; Perhiasan imitasi; batu
berharga dan semi mulia; gantungan
kunci; gantungan kunci; jam; jam tangan;
koin non moneter; kotak perhiasan; logam
mulia dan paduannya; ornamen dekoratif
dari logam mulia untuk telepon seluler;
patung logam mulia; perhiasan; pin kerah
hias; tali jam tangan; tempat perhiasan,
jam, perhiasan
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial perusahaan, Iklan melalui
media elektronik, Iklan secara online, jasa
pelelangan, Layanan pelelangan,
pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Kredit (pembiayaan), Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, melakukan acara pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
108. Pegadaian Cicil Emas di Merchant IDM001231791 8 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 8 Desember logam mulia, perhiasan
2023
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, iklan komersial perusahaan,
Iklan melalui media elektronik, Iklan
secara online, jasa pelelangan, Layanan
pelelangan, pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pengajaran, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
109. Pegadaian Cicil Emas di Komunitas IDM001231734 8 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 8 Desember logam mulia, perhiasan
2023
Kelas 35:
iklan komersial, iklan komersial
perusahaan, Iklan melalui media
225
Page 256
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
elektronik, Iklan secara online, jasa
pelelangan, Layanan pelelangan,
pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pengajaran, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
110. Pegadaian Gadai Luxury IDM001232813 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 Barang-barang terbuat dari logam
Desember 2023 berharga, yaitu kalung, gelang, cincin,
anting dan gelang kaki, gelang, gelang
manik, jam tangan
Kelas 35:
iklan komersial, iklan komersial
perusahaan, Iklan melalui media
elektronik, Iklan secara online, jasa iklan
dan promosi, jasa pelelangan, jasa
periklanan, Layanan pelelangan, layanan
promosi dan iklan melalui internet,
pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, layanan pendidikan,
pelatihan dan hiburan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyebaran materi pendidikan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
111. Pegadaian KUR Syariah IDM001237827 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 Emas, tidak ditempa atau ditempa, logam
Desember 2023 mulia
Kelas 35:
desain materi iklan, pemasaran, dan
publisitas, distribusi materi iklan dan
penyebaran pesan iklan, distribusi materi
iklan secara elektronik, iklan dan layanan
pemasaran interaktif, iklan dan promosi
perusahaan, iklan komersial, Iklan melalui
media elektronik, Iklan secara online,
Layanan iklan, pemasaran, dan promosi,
layanan promosi dan iklan melalui
internet, menyiapkan dan menempatkan
iklan luar ruangan untuk orang lain,
Pemasaran dan periklanan pada jasa
keuangan dan asuransi, penyediaan
ruang iklan melalui jaringan komputer dan
226
Page 257
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
situs web, publisitas iklan industri dan
komersial
Kelas 36:
Jasa punjaman [pembiayaan],
menyediakan modal kerja
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, informasi yang berkaitan
dengan pendidikan dan hiburan
112. Pegadaian Pinjaman Serbaguna IDM001237701 07 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 07 Kendaraan roda dua, Kendaraan roda
Desember 2023 empat, Kendaraan roda tiga, Truk
Kelas 35:
iklan komersial perusahaan, Iklan melalui
media elektronik, jasa pelelangan,
Layanan pelelangan, pelelangan,
Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai, pembiayaan multiguna
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, melakukan acara pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
113. Pegadaian Pinjaman Usaha IDM001237640 07 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 07
Desember 2023 Kendaraan roda dua, Kendaraan roda
empat, Kendaraan roda tiga, Truk
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, iklan komersial perusahaan,
Iklan secara online, jasa pelelangan,
Layanan iklan, pemasaran, dan promosi,
Layanan pelelangan, pelelangan,
Periklanan online
Kelas 36:
Jasa Pembiayaan Keuangan, Layanan
Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
227
Page 258
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, melakukan acara pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
114. Pegadaian Titipan Emas IDM001237596 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 anting-anting emas, BARANG DARI
Desember 2023 EMAS TIRUAN, BATANG LEMPENGAN
DARI LOGAM MULIA, batang logam
emas, campuran emas, cincin
(perhiasan), cincin emas, emas, emas
batangan, emas campuran batangan,
emas, mentah atau setengah dikerjakan,
emas, tidak ditempa atau ditempa, gading
[untuk perhiasan], gelang emas, jam
tangan emas, kalung emas, koin emas,
kotak untuk perhiasan, perhiasan emas,
PERHIASAN KECIL (BARANG-BARANG
PERHIASAN)
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, penyelenggaraan konferensi
bisnis
115. Pegadaian Tabungan Emas IIDM001237595 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 Campuran logam mulia, emas, tidak
Desember 2023 ditempa atau ditempa, gesper dari logam
Kelas 42:
layanan berbasis klien, yaitu saran,
informasi dan bantuan ilmiah dan
teknologi, layanan teknologi informasi
116. Pegadaian Mulia Konvensional IDM001231704 08 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal emas batangan, logam mulia, Logam
08 Desember 2023 mulia dan campuran logam mulia
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio
117. The Gade Creative Lounge IDM001230949 08 Desember 2033 Kelas 35:
tanggal 08 jasa loyalitas pelanggan untuk tujuan
Desember 2023 komersial, promosi dan / atau iklan,
menyiapkan dan menempatkan iklan luar
ruangan untuk orang lain, Pemasaran dan
periklanan pada jasa keuangan dan
asuransi, penyediaan ruang iklan melalui
jaringan komputer dan situs web,
Periklanan melalui transmisi publisitas
online untuk pihak ketiga melalui jaringan
komunikasi elektronik
228
Page 259
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, informasi yang berkaitan
dengan pendidikan dan hiburan,
melakukan acara pendidikan,
penyelenggaraan konferensi pendidikan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
118. Pegadaian Gadai Emas IDM001231688 08 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 08 amplop kulit untuk pengemasan, anting-
Desember 2023 anting berlapis emas, anting-anting dari
logam mulia, anting-anting emas, anting,
bukan dari logam mulia, barang dari emas
imitasi, BARANG DARI EMAS TIRUAN,
barang-barang ornamen dari logam mulia,
BATANG LEMPENGAN DARI LOGAM
MULIA, batang logam emas, batu nisan
dari logam mulia, benang dari logam
mulia [perhiasan], benang emas
[perhiasan], campuran emas,
CAMPURAN LOGAM MULIA, cincin
(perhiasan) dari logam mulia, cincin
berlapis emas, cincin dari logam mulia,
cincin dilapisi dengan logam mulia, cincin
emas, cincin, bukan dari logam mulia,
curios terbuat dari logam mulia, DOMPET
JALA RANTAI DARI LOGAM MULIA,
emas, emas batangan, emas campuran
batangan, emas imitasi, emas imitasi
(barang dari-), emas, mentah atau
setengah dikerjakan, emas, tidak ditempa
atau ditempa, fobs kunci dari logam mulia,
gantungan kunci dari logam mulia,
gantungan kunci mewah dari logam mulia,
gelang berlapis emas, gelang dari logam
mulia, gelang emas, gelang, bukan dari
logam mulia, Hiasan kue dari logam
mulia, hiasan topi (dari logam mulia), ikat
klip logam mulia, ikat pin dari logam mulia,
jam tangan emas, JARUM DARI LOGAM
MULIA, kalung berlapis emas, kalung dari
logam mulia, kalung emas, kalung, bukan
dari logam mulia, karya seni dari logam
mulia, kasing jam, bukan dari logam
mulia, Kawat dari logam mulia
(perhiasan), kepang dari logam mulia,
koin emas, kolom trofi dari logam mulia,
kotak arloji dari logam mulia, kotak arloji,
bukan dari logam mulia, kotak dekoratif
dari logam mulia, kotak dekoratif terbuat
dari logam mulia, kotak jam dari logam
mulia, kotak logam mulia, kotak perhiasan
dari logam mulia, kotak perhiasan kecil
dari logam mulia, kotak perhiasan, bukan
dari logam mulia, lencana kerah logam
mulia, lencana logam mulia, logam mulia,
logam mulia batangan, Logam mulia dan
campuran logam mulia, logam mulia dan
paduannya, logam mulia semi tempa,
229
Page 260
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
logam mulia setengah jadi, logam mulia
yang tidak ditempa, logam mulia, tidak
tempa atau semi tempa, manset yang
terbuat dari logam mulia, medali dilapisi
dengan logam mulia, model [ornamen]
terbuat dari logam mulia, model skala
[ornamen] dari logam mulia, mural dari
logam mulia, nama lencana logam mulia
untuk dipakai, ornamen sepatu dari logam
mulia, ornamen yang terbuat dari logam
mulia, paduan logam mulia, Patung dari
logam mulia, patung dari logam mulia dan
campuran logam mulia, patung logam
mulia, patung religi dari logam mulia,
patung-patung [patung] emas imitasi,
patung-patung dari logam mulia, patung-
patung logam mulia, patung-patung yang
terbuat dari emas, patung-patung yang
terbuat dari emas imitasi, patung/arca dari
logam mulia, Pegangan laci dari logam
mulia, penjepit dasi, bukan dari logam
mulia, PERALATAN MINUM KOPI DARI
LOGAM MULIA, perhiasan benang emas,
perhiasan berlapis dengan logam mulia,
perhiasan emas, perhiasan terbuat dari
logam mulia, Pernak pernik dalam bentuk
hiasan gelang dan cincin dari logam
mulia, semi-logam mulia atau imitasi
logam mulia, peti perhiasan dari logam
mulia, peti perhiasan, bukan dari logam
mulia, piala dari logam mulia, piala dilapisi
dengan logam mulia, piala hadiah dari
logam mulia, piala logam mulia, pin hias
yang terbuat dari logam mulia, pin
lencana logam mulia, pin topi dari logam
mulia, pin topi, bukan dari logam mulia,
rantai logam mulia, rantai logam mulia
untuk gelang, salib logam mulia, selain
perhiasan, SARINGAN DARI LOGAM
MULIA, tarikan laci dari logam mulia,
tempat kunci dari logam mulia, TEMPAT
LILIN BUKAN DARI LOGAM MULIA,
TEMPAT TEMPAT JARUM DARI LOGAM
MULIA, TEMPAT TUSUK GIGI DARI
LOGAM MULIA, tutup botol dari logam
mulia, ujung logam mulia untuk ikatan
bolo
Kelas 41;
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio
119. The Gade Sociopreneurship Challange IDM001231368 08 Desember 2033 Kelas 35:
tanggal 08 desain materi iklan, pemasaran, dan
Desember 2023 publisitas, Iklan melalui media elektronik,
Iklan secara online, iklan, promosi, dan
layanan keagenan, jasa loyalitas
pelanggan untuk tujuan komersial,
promosi dan / atau iklan, jasa-jasa
230
Page 261
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
konsultasi bisnis, yaitu menilai rencana-
rencana bisnis wirausaha, memberikan
saran dan informasi bisnis di bidang
kewirausahaan dan bisnis dan
pengembangan bisnis serta manajemen
bisnis dan kepemimpinan, Pemasaran
dan periklanan pada jasa keuangan dan
asuransi, penyelenggaraan pameran
untuk tujuan iklan
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, layanan pelatihan
berkelanjutan, melakukan acara
pendidikan, melakukan kursus pelatihan,
melakukan kursus pendidikan, melakukan
kursus pengajaran, pendidikan dan
pelatihan, mengatur pelatihan olahraga
untuk anak-anak yang membutuhkan
untuk tujuan amal, menyelenggarakan
kursus pengajaran, pendidikan dan
pelatihan untuk kaum muda dan orang
dewasa, penyelenggaraan forum
pendidikan secara langsung,
penyelenggaraan seminar pendidikan
120. Pegadaian Syariah Pinjaman Usaha IDM001257135 07 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 07 Kendaraan roda dua, Kendaraan roda
Desember 2023 empat, Kendaraan roda tiga
Kelas 35:
desain brosur iklan, desain materi iklan,
pemasaran, dan publisitas, distribusi
materi iklan dan penyebaran pesan iklan,
iklan dan layanan pemasaran interaktif,
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, Iklan secara online, Layanan
iklan, pemasaran, dan promosi
Kelas 36:
Jasa Pembiayaan Keuangan, jasa
pinjaman [pembiayaan], Layanan Gadai,
layanan pembiayaan, layanan
pembiayaan hipotek atau penggadaian,
pembiayaan jaminan, pembiayaan
multiguna
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, penyelenggaraan
konferensi pendidikan, penyelenggaraan
seminar pendidikan
121. Pegadaian Jasa Taksiran IDM001231866 08 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 08 amplop kulit untuk pengemasan, anting-
Desember 2023 anting berlapis emas, anting-anting dari
logam mulia, anting-anting emas,
BARANG DARI EMAS TIRUAN, batu
231
Page 262
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
nisan dari logam mulia, CAMPURAN
LOGAM MULIA, cincin dari logam mulia,
cincin, bukan dari logam mulia, emas
imitasi, emas, tidak ditempa atau ditempa,
fobs kunci dari logam mulia, gelang dari
logam mulia, gelang emas, gelang, bukan
dari logam mulia, Hiasan kue dari logam
mulia, ikat klip logam mulia, ikat pin dari
logam mulia, JARUM DARI LOGAM
MULIA, kalung dari logam mulia, karya
seni dari logam mulia, kepang dari logam
mulia, koin emas, kolom trofi dari logam
mulia, kotak arloji dari logam mulia, kotak
jam dari logam mulia, kotak logam mulia,
lencana kerah logam mulia, lencana
logam mulia, logam mulia, logam mulia
batangan, Logam mulia dan campuran
logam mulia, logam mulia dan
paduannya, logam mulia semi tempa,
logam mulia setengah jadi, logam mulia
yang tidak ditempa, mural dari logam
mulia, paduan logam mulia, Patung dari
logam mulia, patung dari logam mulia dan
campuran logam mulia, patung logam
mulia, patung-patung logam mulia,
patung-patung yang terbuat dari emas,
patung-patung yang terbuat dari emas
imitasi, patung/arca dari logam mulia,
Pegangan laci dari logam mulia, Pernak
pernik dalam bentuk hiasan gelang dan
cincin dari logam mulia, semi-logam mulia
atau imitasi logam mulia, piala dari logam
mulia, piala hadiah dari logam mulia, piala
logam mulia, pin lencana logam mulia, pin
topi dari logam mulia, rantai logam mulia,
SARINGAN DARI LOGAM MULIA, tarikan
laci dari logam mulia, tempat kunci dari
logam mulia, tutup botol dari logam mulia
Kelas 35:
Melakukan lelang
Kelas 36:
informasi keuangan, informasi keuangan,
manajemen dan layanan analisis, jasa
informasi dan konsultasi keuangan,
Layanan Gadai, layanan pembiayaan
hipotek atau penggadaian
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
mengatur kursus pelatihan, mengatur
kursus pelatihan di lembaga pengajaran,
mengatur seminar pelatihan
122. Pegadaian Syariah Gadai Emas IDM001230957 08 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 08 logam mulia, perhiasan
Desember 2023
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, Iklan melalui media elektronik,
Iklan secara online, jasa pelelangan,
Layanan iklan, pemasaran, dan promosi,
232
Page 263
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Layanan pelelangan, pelelangan,
Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
123. Pegadaian Pinjaman Multiguna Wisata IDM001231795 08 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 08 Kendaraan roda dua, Kendaraan roda
Desember 2023 empat, Kendaraan roda tiga, Truk
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, iklan komersial perusahaan,
Iklan melalui media elektronik, Iklan
secara online, jasa pelelangan, Layanan
pelelangan, pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai, pembiayaan multiguna
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
124. Pegadaian Cicil Emasku IDM001216632 30 Oktober 2033 Kelas 14:
tanggal 30 Agustus CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
2023 mulia, logam mulia batangan, Logam
mulia dan campuran logam mulia,
perhiasan terbuat dari logam mulia
Kelas 35:
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
Informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan, publikasi
informasi elektronik
125. Pegadaian Jasa Pembayaran Online IDM001235519 08 Desember 2033 Kelas 9:
tanggal 08 peralatan teknologi informasi, perangkat
Desember 2023 lunak koleksi digital yang dapat diunduh
menggunakan teknologi perangkat lunak
berbasis blockchain dan kontrak pintar
untuk digunakan di bidang verifikasi
233
Page 264
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
identitas, perangkat lunak teknologi
blockchain, perangkat lunak untuk
digunakan dalam mengakses, membaca,
melacak, dan menggunakan teknologi
blockchain
126. Pegadaian Cicil Emas IDM001217210 23 Oktober 2033 Kelas 14:
tanggal 19 CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
September 2023 mulia, logam mulia batangan, Logam
mulia dan campuran logam mulia,
perhiasan terbuat dari logam mulia
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan, publikasi
informasi elektronik
127. Pegadaian Jasa Pengiriman Uang IDM001231868 08 Desember 2033 Kelas 35:
tanggal 08 Pemasaran dan periklanan pada jasa
Desember 2023 keuangan dan asuransi, pemasaran
keuangan, promosi layanan keuangan,
atas nama pihak ketiga
Kelas 36:
Bantuan pengiriman uang secara
elektronik, Layanan pengiriman uang,
layanan pengiriman uang domestik
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 42:
Layanan penyediaan penggunaan
sementara piranti lunak yang tidak dapat
diunduh secara daring untuk
perdagangan, penyimpanan, pengiriman,
penerimaan, penerimaan dan pengiriman
mata uang digital secara elektronik, dan
mengatur transaksi pembayaran dan
penukaran mata uang digital.
Kelas 9:
mesin elektronik untuk merekam operasi
keuangan, perangkat lunak komputer
untuk menghasilkan model keuangan,
Perangkat lunak komputer, yaitu, platform
perdagangan keuangan elektronik untuk
perdagangan cryptocurrency (mata uang
virtual), token blockchain (sistem
pencatatan transaksi digital yang
terdesentralisasi), dan aset digital lainnya.
128. Pegadaian Cicil Emas Kolektif IDM001231864 08 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 08 emas, tidak ditempa atau ditempa, logam
Desember 2023 mulia, Logam mulia dan campuran logam
mulia
Kelas 35:
melakukan lelang
Kelas 36:
jasa keuangan, investasi dan asuransi,
Layanan Gadai, layanan pembiayaan
hipotek atau penggadaian
Kelas 38:
telekomunikasi
234
Page 265
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio
129. Pegadaian Cicil Emas Arisan IDM001231824 08 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 08 emas, tidak ditempa atau ditempa
Desember 2023
Kelas 35:
desain brosur iklan, iklan dan layanan
pemasaran interaktif, iklan dan promosi
perusahaan, iklan komersial, melakukan
lelang, Pemasaran dan periklanan pada
jasa keuangan dan asuransi, penyediaan
ruang iklan melalui jaringan komputer dan
situs web
Kelas 36:
informasi keuangan, jaminan keuangan
[layanan jaminan], Layanan Gadai,
layanan pembiayaan hipotek atau
penggadaian
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio
130. Pegadaian Gadai Non Emas IDM001234511 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07
Desember 2023 Bandul; Gantungan kunci untuk hiasan;
Jimat (hiasan) untuk gantungan kunci;
Jimat perhiasan; Perhiasan imitasi; batu
berharga dan semi mulia; gantungan
kunci; gantungan kunci; jam; jam tangan;
koin non moneter; kotak perhiasan; logam
mulia dan paduannya; ornamen dekoratif
dari logam mulia untuk telepon seluler;
patung logam mulia; perhiasan; pin kerah
hias; tali jam tangan; tempat perhiasan,
Batu berharga dan batu mulia yang kasar,
batu semi mulia, gading [untuk
perhiasan], perhiasan berharga,
Perhiasan dan batu mulia, perhiasan
gading, perhiasan, batu mulia, perhiasan,
batu mulia dan semi mulia
Kelas 35:
desain materi iklan, pemasaran, dan
publisitas, iklan dan promosi perusahaan,
iklan komersial perusahaan, Iklan melalui
media elektronik, Iklan secara online,
iklan, promosi, dan layanan keagenan,
jasa iklan dan promosi, Layanan iklan,
pemasaran, dan promosi, layanan
235
Page 266
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
promosi dan iklan melalui internet,
periklanan melalui jaringan telepon
seluler, Periklanan online
Kelas 36:
Jasa barang berharga, jasa pinjaman
efek/surat berharga, Layanan Gadai,
memberikan pinjaman yang dijamin
dengan surat berharga
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, informasi yang
berkaitan dengan pendidikan dan hiburan,
layanan pendidikan dan pelatihan,
layanan pendidikan dan pengajaran,
layanan pendidikan, pelatihan dan
hiburan, melakukan acara pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyebaran materi pendidikan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
131. Pegadaian Syariah Pinjaman Serbaguna IDM001234509 07 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 07 Kendaraan roda dua, Kendaraan roda
Desember 2023 empat, Kendaraan roda tiga
Kelas 35:
desain brosur iklan, distribusi materi iklan
dan penyebaran pesan iklan, distribusi
materi iklan secara elektronik, iklan dan
promosi perusahaan, iklan komersial,
Iklan melalui media elektronik, Iklan
secara online, menyiapkan dan
menempatkan iklan luar ruangan untuk
orang lain, penyebaran bahan-bahan jasa
diskon iklan, penyediaan ruang iklan
melalui jaringan komputer dan situs web
Kelas 36:
Fasilitas pembiayaan dan permodalan,
Jasa Pembiayaan Keuangan, jasa
pinjaman [pembiayaan], jasa-jasa
peminjaman uang (pembiayaan), layanan
pembiayaan, pembiayaan jaminan,
pembiayaan multiguna
Kelas 38:
Telekomunikasi, telekomunikasi radio
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, informasi yang berkaitan
dengan pendidikan dan hiburan
132. Pegadaian Syariah Gadai Kendaraan IDM001230306 08 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 08 Kendaraan roda dua, Kendaraan roda
Desember 2023 empat, Kendaraan roda tiga, Truk
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, Iklan secara online, jasa
236
Page 267
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
pelelangan, Layanan pelelangan,
pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Kredit (pembiayaan), Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, melakukan acara pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
133. Pegadaian Safe Deposit Box IDM001324462 08 08 Desember 2033 Kelas 14:
Desember 2023 Bandul; Gantungan kunci untuk hiasan;
Jimat (hiasan) untuk gantungan kunci;
Jimat perhiasan; Perhiasan imitasi; batu
berharga dan semi mulia; gantungan
kunci; gantungan kunci; jam; jam tangan;
koin non moneter; kotak perhiasan; logam
mulia dan paduannya; ornamen dekoratif
dari logam mulia untuk telepon seluler;
patung logam mulia; perhiasan; pin kerah
hias; tali jam tangan; tempat perhiasan,
batu berharga, batu berharga dan semi
mulia, logam mulia, perhiasan, perhiasan
berharga, permata berharga dan semi
mulia
Kelas 35:
iklan komersial, iklan komersial
perusahaan, Iklan secara online, jasa
pelelangan, Layanan iklan, pemasaran,
dan promosi, Layanan pelelangan,
pelelangan, Periklanan online
134. Pegadaian Titipan Emas Korporasi IDM001231712 8 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 8 Desember logam mulia, perhiasan
2023
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, iklan komersial perusahaan,
Iklan melalui media elektronik, Iklan
secara online, jasa pelelangan, Layanan
pelelangan, pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
135. PEGADAIAN JASA PEMBAYARAN IDM001231710 8 Desember 2033 Kelas 35:
ONLINE tanggal 8 Desember Iklan dan promosi perusahaan, Iklan
2023 melalui media elektronik, Iklan secara
online melalui jaringan-jaringan komputer,
iklan, promosi, dan layanan keagenan,
pengkinian materi periklanan,
237
Page 268
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
penyebaran bahan iklan, penyediaan
ruang iklan melalui jaringan komputer dan
situs web, Periklanan melalui media
elektronik dan internet untuk manajemen
bisnis
Kelas 36:
informasi keuangan, jaminan keuangan
[layanan jaminan], Layanan Gadai,
layanan pembiayaan hipotek atau
penggadaian
Kelas 38:
telekomunikasi
136. Pegadaian Human Capital IDM001251845 1 Maret 2034 Kelas 35:
Management System 4.0 tanggal 1 Maret 2024 iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial perusahaan, Iklan melalui
media elektronik, Iklan secara online,
iklan, promosi, dan layanan keagenan,
Periklanan online.
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pengajaran, melakukan kursus
pendidikan, mengatur dan
menyelenggarakan seminar pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyelenggaraan forum pendidikan
secara langsung
137. Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan IDM001234001 07 Desember 2033 Kelas 12:
tanggal 07 Kendaraan roda dua, Kendaraan roda
Desember 2023 empat, Kendaraan roda tiga
Kelas 35:
desain brosur iklan, distribusi bahan
periklanan, iklan dan promosi
perusahaan, Iklan melalui media
elektronik, Iklan secara online, melakukan
lelang, penyebaran bahan iklan,
Periklanan untuk orang lain melalui
komputer dan jaringan komunikasi
Kelas 36:
Jasa Pembiayaan Keuangan, jasa
pinjaman [pembiayaan], Layanan Gadai,
layanan pembiayaan hipotek atau
penggadaian, pembiayaan mobil,
pembiayaan pinjaman, pembiayaan yang
dijamin secara finansial
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan, penyebaran
materi pendidikan
138. Pegadaian Gadai Titipan Emas IDM001233963 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 Logam mulia, perhiasan
Desember 2023
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, iklan komersial perusahaan,
Iklan melalui media elektronik, Iklan
secara online, jasa iklan dan promosi,
238
Page 269
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
jasa pelelangan, jasa periklanan, Layanan
pelelangan, pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pengajaran, layanan pendidikan,
pelatihan dan hiburan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyebaran materi pendidikan,
penyelenggaraan forum pendidikan
secara langsung, penyelenggaraan
seminar pendidikan
139. Pegadaian Gadai Emas Angsuran IDM001237850 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 Logam mulia, perhiasan
Desember 2023
Kelas 35:
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial perusahaan, Iklan melalui
media elektronik, Iklan secara online, jasa
pelelangan, jasa periklanan, Layanan
pelelangan, pelelangan, Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, melakukan acara pendidikan,
pendidikan, pengajaran dan pelatihan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
140. Pegadaian Pinjaman Multiguna Gadget IDM001262945 1 Maret 2034 Kelas 35:
tanggal 1 Maret 2024 iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, Iklan secara online, layanan
ritel untuk smartphone, memberikan
informasi produk konsumen yang
berkaitan dengan laptop, Toko
handphone dan asesoris, toko retail
handphone
Kelas 36:
Jasa garansi untuk : komputer, PDA dan
laptop, jasa pinjaman [pembiayaan],
Layanan Gadai
Kelas 38:
Layanan media selular dalam bentuk
transmisi elektronik, penyiaran, dan
pengiriman konten media hiburan,
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pengajaran, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
239
Page 270
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
Kelas 9:
Computer programs for communication
devices, internal communication devices,
Perangkat pintar yang dapat dipakai
141. Pegadaian Pembiayaan Ibadah Haji IDM001251833 1 Maret 2034 Kelas 14:
tanggal 1 Maret 2024 CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
mulia, rantai logam mulia
Kelas 35:
iklan komersial, Iklan secara online, iklan,
promosi, dan layanan keagenan,
Periklanan online
Kelas 36:
jasa pinjaman [pembiayaan], Layanan
Gadai
Kelas 39:
jasa menyelenggarakan perjalanan haji
dan umroh, Jasa pelayanan ibadah haji
dan umroh
Kelas 41:
melakukan acara pendidikan,
penyelenggaraan seminar pendidikan
142. Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi IDM001278984 13 Juni 2034 Kelas 14:
Haji Plus tanggal 13 Juni 2024 CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
mulia batangan, Logam mulia dan
campuran logam mulia, perhiasan terbuat
dari logam mulia
Kelas 35:
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
jasa pemandu wisata untuk tujuan
rekreasi, pendidikan atau budaya,
publikasi informasi elektronik
143. THE GADE CLUBE IDM000732683 20 Juli 2028 Kelas 41:
tanggal 20 Juli 2018 PENDIDIKAN,PEMBERIAN
PELATIHAN,KEGIATAN OLAHRAGA
DAN KEBUDAYAAN,PEMBERIAN
PELATIHAN
Kelas 42:
ILMU PENGETAHUAN PENELITIAN
144. Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat IDM001237851 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 Logam mulia
Desember 2023
Kelas 35:
distribusi materi iklan dan penyebaran
pesan iklan, iklan dan layanan pemasaran
interaktif, iklan dan promosi perusahaan,
Iklan melalui media elektronik, Iklan
240
Page 271
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
secara online, Layanan iklan, pemasaran,
dan promosi, melakukan lelang,
menyiapkan dan menempatkan iklan luar
ruangan untuk orang lain, Pengiklanan di
surat kabar, periklanan, pemasaran, riset
pasar, publisitas iklan industri dan
komersial
Kelas 36:
jasa pinjaman [pembiayaan], pembiayaan
multiguna, pembiayaan pengembangan
properti, pembiayaan real estat
Kelas 37:
Konstruksi dan perbaikan rumah,
merenovasi dan membangun rumah
untuk keluarga berpenghasilan rendah
Kelas 38:
Telekomunikasi
145. Tring! IDM001394271 25 Agustus 2034 Kelas 35:
tanggal 25 Agustus bantuan bisnis, manajemen dan layanan
2024 informasi, Distribusi dan penyebaran
materi iklan, Distribusi materi periklanan,
jaringan bisnis melalui platform jejaring
sosial, Jasa layanan pelelangan secara
online, jasa pelelangan, Jasa periklanan
yang disediakan melalui internet, jasa-
jasa periklanan dan pemasaran online,
layanan manajemen bisnis, Layanan
pelelangan, manajemen bisnis gerai ritel,
manajemen layanan pelanggan,
pelelangan, pelelangan online,
penyediaan informasi penjualan, bisnis,
periklanan dan promosi melalui jaringan
komputer global dan melalui internet,
penyediaan jasa penjualan eceran melalui
platform penjualan secara daring/e-
commerce, penyediaan ruang di Internet
untuk periklanan, penyediaan ruang iklan
di media elektronik, periklanan
pemasaran langsung, Promosi
[periklanan] bisnis, promosi, iklan, dan
pemasaran situs web online, Promosi,
periklanan dan pemasaran situs online,
publikasi bahan periklanan secara on-line,
Ritel online, toko online, Toko yang
menjual emas batangan, toko yang
menjual perhiasan emas, toko-toko
146. Pegadaian Gadai Dari Rumah IDM001237706 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 Bandul; Gantungan kunci untuk hiasan;
Desember 2023 Jimat (hiasan) untuk gantungan kunci;
Jimat perhiasan; Perhiasan imitasi; batu
berharga dan semi mulia; gantungan
kunci; gantungan kunci; jam; jam tangan;
koin non moneter; kotak perhiasan; logam
mulia dan paduannya; ornamen dekoratif
dari logam mulia untuk telepon seluler;
patung logam mulia; perhiasan; pin kerah
hias; tali jam tangan; tempat perhiasan,
jam, logam mulia, perhiasan, perhiasan,
batu mulia
Kelas 35:
241
Page 272
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
iklan komersial perusahaan, Iklan melalui
media elektronik, Iklan secara online, jasa
iklan dan promosi, jasa pelelangan,
Layanan pelelangan, layanan promosi
dan iklan melalui internet, pelelangan,
Periklanan online
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
Telekomunikasi
Kelas 41:
informasi pendidikan, layanan pendidikan
dan pelatihan, layanan pendidikan dan
pengajaran, layanan pendidikan,
pelatihan dan hiburan, melakukan acara
pendidikan, pendidikan, pengajaran dan
pelatihan, penyelenggaraan seminar
pendidikan
147. THE GADE INTEGRATED FARMING IDM001234636 8 Desember 2033 Kelas 35:
tanggal 8 Desember desain materi iklan, pemasaran, dan
2023 publisitas, distribusi materi iklan dan
penyebaran pesan iklan, distribusi materi
iklan secara elektronik, Distributor alat
pertanian, Distributor mesin pertanian,
iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, Iklan secara online, iklan,
promosi, dan layanan keagenan, jasa
analisis atau konsultasi di bidang
pertanian, jasa grosir untuk bahan kimia
untuk digunakan dalam pertanian, jasa
grosir untuk peralatan pertanian, jasa
grosir yang berkaitan dengan peralatan
pertanian, jasa konsultasi bisnis di bidang
pertanian, Layanan asosiasi, yaitu,
mempromosikan pemakaian dan
penerimaan standar pertanian untuk
penyerapan karbon dan gas rumah kaca
lainnya, layanan grosir yang berkaitan
dengan bahan kimia untuk digunakan
dalam pertanian, layanan ritel untuk
bahan kimia untuk digunakan dalam
pertanian, layanan ritel untuk peralatan
pertanian, layanan ritel yang berkaitan
dengan bahan kimia untuk digunakan
dalam pertanian, layanan ritel yang
berkaitan dengan peralatan pertanian,
layanan toko grosir menampilkan
peralatan pertanian, layanan toko grosir
online yang menampilkan bahan kimia
untuk digunakan dalam pertanian,
layanan toko grosir online yang
menampilkan peralatan pertanian,
layanan toko grosir yang menampilkan
bahan kimia untuk digunakan dalam
pertanian, layanan toko ritel menampilkan
peralatan pertanian, layanan toko ritel
online yang menampilkan bahan kimia
untuk digunakan dalam pertanian,
layanan toko ritel online yang
menampilkan peralatan pertanian,
layanan toko ritel yang menampilkan
bahan kimia untuk digunakan dalam
242
Page 273
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
pertanian, memberikan pengakuan dan
insentif melalui penghargaan untuk
menunjukkan keunggulan di bidang
pertanian, mempromosikan penggunaan
energi dari turbin angin untuk pertanian,
mempromosikan penggunaan energi
surya untuk pertanian, mempromosikan
standar industri umum secara sukarela
untuk penyerapan pertanian karbon dan
gas rumah kaca lainnya, menyiapkan dan
menempatkan iklan luar ruangan untuk
orang lain, Pemasaran dan periklanan
pada jasa keuangan dan asuransi,
publisitas iklan industri dan komersial
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, melakukan acara pendidikan,
pendidikan lebih lanjut, penyelenggaraan
forum pendidikan secara langsung,
penyelenggaraan seminar pendidikan
148. The Gade Learning Center IDM000732694 20 Juli 2028 Kelas 41:
tanggal 20 Juli 2018 Pendidikan, Pemberi pelatihan
Kelas 42:
IImu Pengetahuan Penelitian
149. The Gade Club dan lukisan IDM000732685 20 Juli 2028 Kelas 41:
tanggal 20 Juli 2018 Pemberi pelatihan, Pendidikan,
Pemberian pelatihan, Kegiatan olahraga
dan kebudayaan
Kelas 42:
IImu Pengetahuan Penelitian
150. Pegadaian Pinjaman Modal Kerja IDM001237700 07 Desember 2033 Kelas 35:
tanggal 07 iklan dan layanan pemasaran interaktif,
Desember 2023 iklan dan promosi perusahaan, iklan
komersial, Iklan melalui media elektronik,
Iklan secara online, iklan, promosi, dan
layanan keagenan, melakukan lelang,
periklanan, pemasaran, riset pasar
Kelas 36:
Layanan Gadai, layanan pembiayaan
hipotek atau penggadaian, menyediakan
modal kerja, menyediakan pembiayaan
modal kerja untuk usaha kecil dan pemilik
usaha kecil
Kelas 38:
telekomunikasi
243
Page 274
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Kelas 41:
penyelenggaraan forum pendidikan
secara langsung
Kelas 9:
peralatan teknologi informasi, perangkat
keras dan lunak komputer untuk teknologi
blockchain, perangkat lunak komputer
untuk teknologi blockchain
151. Pegadaian Gadai Tabungan Emas IDM001237593 07 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 07 emas, tidak ditempa atau ditempa, logam
Desember 2023 mulia
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, penyebaran materi pendidikan
152. Pegadaian Syariah Cicil Emas IDM001235521 08 Desember 2033 Kelas 14:
tanggal 08 BATANG LEMPENGAN DARI LOGAM
Desember 2023 MULIA, CAMPURAN LOGAM MULIA,
emas, tidak ditempa atau ditempa, logam
mulia, logam mulia batangan, Logam
mulia dan campuran logam mulia, logam
mulia semi tempa, logam mulia, tidak
tempa atau semi tempa, perhiasan
berlapis dengan logam mulia, perhiasan
terbuat dari logam mulia
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan yang disediakan
secara online atau melalui televisi,
broadband dan komunikasi nirkabel,
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan atau hiburan, disediakan
secara online dari basis data komputer
atau Internet atau melalui program televisi
atau radio, melakukan acara pendidikan,
penyelenggaraan forum pendidikan
secara langsung
153. LUKISAN IDM000791828 20 Juli 2028 Kelas 41:
tanggal 20 Juli 2018 Pendidikan, Pemberi pelatihan
Kelas 42:
Ilmu Pengetahuan Penelitian
154. G-STAR + LUKISAN IDM000733226 1 Maret 2029 Kelas 36:
tanggal 1 Maret 2019 Jasa Keuangan, Pegadaian, Pinjaman,
penyedia dana, jasa penyimpanan barang
berharga
Kelas 41:
Pendidikan, Hiburan, Olahraga dan
Kebudayaan
244
Page 275
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
155. G-STAR + LUKISAN IDM000733224 1 Maret 2029 Kelas 36:
tanggal 1 Maret 2019 Jasa Keuangan, Pegadaian, Pinjaman,
penyedia dana, jasa penyimpanan barang
berharga
Kelas 41:
Pendidikan, Hiburan, Olahraga dan
Kebudayaan
156. THE Gade IDM000760125 14 Mei 2028 Kelas 36:
tanggal 14 Mei 2018 Urusan Tanah dan Bangunan
Kelas 41:
Hiburan; kegiatan olahraga dan kesenian,
Olahraga dan Kebudayaan
Kelas 43:
Penyediaan Makanan dan Minuman
157. Lukisan IDM000791818 20 Juli 2028 Kelas 41:
tanggal 20 Juli 2018 Pendidikan, pemberian pelatihan,
kegiatan olahraga dan kebudayaan,
pemberian pelatihan
Kelas 42:
Ilmu Pengetahuan Penelitian
158. DKU Dana Kebajikan Umat + Logo IDM000946204 25 Juli 2029 Kelas 36:
tanggal 25 Juli 2019 Jasa Keuangan
Kelas 41:
Pendidikan; penyediaan pelatihan;
kegiatan hiburan, olahraga, dan
kebudayaan; penyelenggaraan peragaan
busana untuk keperluan hiburan;
penyelenggaraan pertandingan yang
termasuk pendidikan atau hiburan;
penyelenggaraan pameran untuk
keperluan pendidikan atau kebudayaan;
perencanaan pesta yang termasuk
hiburan; penerbitan buku; penerbitan
naskah selain dari naskah publisitas;
penerbitan surat kabar, majalah berkala
(periodicals); katalog, dan brosur
159. DKU Dana Kebajikan Umat + Logo IDM000946113 25 Juli 2029 Kelas 36:
tanggal 25 Juli 2019 Jasa Keuangan
Kelas 41:
Pendidikan; penyediaan pelatihan;
kegiatan hiburan, olahraga, dan
kebudayaan; penyelenggaraan peragaan
busana untuk keperluan hiburan;
penyelenggaraan pertandingan yang
termasuk pendidikan atau hiburan;
penyelenggaraan pameran untuk
keperluan pendidikan atau kebudayaan;
perencanaan pesta yang termasuk
hiburan; penerbitan buku; penerbitan
naskah selain dari naskah publisitas;
penerbitan surat kabar, majalah berkala
(periodicals); katalog, dan brosur
160. Surat Bukti Kredit IDM000935062 29 April 2030 Kelas 36:
tanggal 29 April 2020 jasa keuangan, transaksi keuangan,
urusan keuangan
245
Page 276
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
161. Pegadaian Cicil Emas Arisan IDM001216633 23 Oktober 2033 Kelas 14:
tanggal 05 CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
September 2023 mulia, logam mulia batangan, Logam
mulia dan campuran logam mulia,
perhiasan terbuat dari logam mulia
Kelas 35:
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan, publikasi
informasi elektronik
162. Pegadaian Cicil Tabungan Emas IDM001216626 23 Oktober 2033 Kelas 14:
tanggal 23 Oktober CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
2023 mulia, logam mulia batangan, Logam
mulia dan campuran logam mulia,
perhiasan terbuat dari logam mulia
Kelas 35:
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan, publikasi
informasi elektronik
163. Pegadaian Tabungan Emas Plus IDM001216629 23 Oktober 2033 Kelas 14:
tanggal 23 Oktober CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
2023 mulia, logam mulia batangan, Logam
mulia dan campuran logam mulia,
perhiasan terbuat dari logam mulia
Kelas 35:
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
246
Page 277
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan, publikasi
informasi elektronik
164. Pegadaian Pembiayaan Dore Skema Pre IDM001216618 23 Oktober 2033 Kelas 14:
Invoice tanggal 23 Oktober CAMPURAN LOGAM MULIA, logam
2023 mulia, logam mulia batangan, Logam
mulia dan campuran logam mulia,
perhiasan terbuat dari logam mulia
Kelas 35:
Promosi barang dan jasa melalui jaringan
internet dan komunikasi
Kelas 36:
Layanan Gadai
Kelas 38:
telekomunikasi
Kelas 41:
informasi yang berkaitan dengan
pendidikan dan hiburan, publikasi
informasi elektronik
165. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001441921 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 13 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
166. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001441920 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
167. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001458360 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 07 Mei 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa peyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
247
Page 278
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
168. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001445330 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 01 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
169. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001441929 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 13 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa peyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
170. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001441929 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
171. Bank Emas Pegadaian IDM001458728 23 September 2035 Kelas 36:
tanggal 11 Mei 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa peyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
172. Bank Emas Pegadaian IDM001445653 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 02 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
248
Page 279
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
173. Bank Emas Pegadaian IDM001450685 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 20 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
174. Bank Emas Pegadaian IDM001445651 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 02 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
175. Bank Emas Pegadaian IDM001450684 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 20 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
176. Bank Emas Pegadaian IDM001445648 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 02 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
249
Page 280
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
177. Bank Emas Pegadaian IDM001445647 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 02 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
178. Bank Emas Pegadaian IDM001446355 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 06 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
179. Bank Emas Indonesia IDM001445326 16 September 2035 Kelas 36:
tanggal 01 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
180. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446350 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 06 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
181. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446343 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 06 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
250
Page 281
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
182. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001441924 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
183. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001441922 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 13 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
184. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001441926 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
185. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001441925 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 15 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2025 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
251
Page 282
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
186. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001446229 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 06 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
187. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001444346 23 September 2035 Kelas 36:
tanggal 01 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
188. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001442922 10 September 2035 Kelas 36:
Logo tanggal 16 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
189. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446348 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 06 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
190. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442843 10 September 2035 Kelas 35:
tanggal 16 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
252
Page 283
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
191. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442842 10 September 2035 Kelas 36:
tanggal 16 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
192. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442841 10 Maret 2035 Kelas 35:
tanggal 16 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
193. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442840 10 September 2035 Kelas 35:
tanggal 16 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
194. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442839 10 September 2035 Kelas 36:
tanggal 16 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
253
Page 284
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
195. Bank Emas Indonesia + Logo JID20250946998 Persetujuan Direktur Kelas 35:
tanggal 15 untuk diberi iklan dan promosi perusahaan, Jasa
September 2025 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
196. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001446236 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 06 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
197. Bank Emas Indonesia IDM001441910 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
198. Logo IDM001441918 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
199. Logo IDM001441917 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 13 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
254
Page 285
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
200. Logo IDM001441916 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
201. Logo IDM001458914 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 11 Mei 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
202. Logo IDM001441914 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 13 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
203. Logo IDM001445328 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 1 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
255
Page 286
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
204. Logo IDM001441913 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
205. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446351 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
206. Tring! by Pegadaian + Logo IDM001444348 23 September 2035 Kelas 35:
tanggal 1 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
207. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446352 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 26 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa peyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
208. Tring! by Pegadaian + Logo IDM001444347 23 September 2035 Kelas 36:
tanggal 1 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa peyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
256
Page 287
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
209. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446354 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
210. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001446356 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa peyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
211. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446347 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa peyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
212. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001446580 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
257
Page 288
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
213. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446346 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
214. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001446581 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa peyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
215. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001446583 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
216. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446189 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
217. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001446318 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
258
Page 289
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
218. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446345 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
219. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001457830 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 Mei 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
220. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001446319 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
221. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001446319 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
259
Page 290
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
222. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001451560 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 21 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
223. Layanan Bank Emas Pegadaian IDM001446344 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
224. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001446235 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
225. Bank Emas Indonesia IDM001445673 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 2 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
226. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001458725 23 September 2035 Kelas 36:
tanggal 11 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
260
Page 291
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
227. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001461133 23 September 2035 Kelas 35:
tanggal 18 Mei 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
228. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001447607 23 September 2035 Kelas 36:
tanggal 7 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
229. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001447608 23 September 2035 Kelas 35:
tanggal 7 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
230. Logo IDM001451559 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 21 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
261
Page 292
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
231. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001446228 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
232. Bank Emas Indonesia JID2025084295 Pemeriksaan Substantif Kelas 36:
tanggal 20 Agustus jasa brankas penyimpanan untuk logam
2025 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
233. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001443496 5 September 2035 Kelas 35:
tanggal 17 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
234. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001443495 5 September 2035 Kelas 36:
tanggal 17 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
235. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001443495 5 September 2035 Kelas 35:
tanggal 17 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
262
Page 293
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
236. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001443487 5 September 2035 Kelas 35:
tanggal 17 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
237. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001443486 5 September 2035 Kelas 36:
tanggal 17 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
238. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001443487 5 September 2035 Kelas 35:
tanggal 17 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
239. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001443484 5 September 2035 Kelas 36:
tanggal 17 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
263
Page 294
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
240. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001443483 5 September 2035 Kelas 35:
Logo tanggal 17 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
241. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001439010 6 September 2035 Kelas 35:
Logo tanggal 10 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
242. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001439009 6 September 2035 Kelas 36:
Logo tanggal 10 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
243. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001439008 6 September 2035 Kelas 35:
Logo tanggal 10 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
244. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001439007 6 September 2035 Kelas 36:
Logo tanggal 10 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
264
Page 295
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
245. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001439006 6 September 2035 Kelas 35:
Logo tanggal 10 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
246. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001439005 6 September 2035 Kelas 35:
Logo tanggal 10 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
247. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001439004 6 September 2035 Kelas 36:
Logo tanggal 10 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
248. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001450207 9 September 2035 Kelas 36:
Logo tanggal 20 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
265
Page 296
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
249. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001437602 9 September 2035 Kelas 35:
Logo tanggal 9 Maret 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
250. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001444759 9 September 2035 Kelas 35:
Logo tanggal 1 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
251. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001450200 10 September 2035 Kelas 35:
tanggal 20 April iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
252. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001444739 10 September 2035 Kelas 36:
tanggal 1 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
253. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001445329 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 1 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
266
Page 297
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
254. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442920 10 September 2035 Kelas 35:
tanggal 16 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
255. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442845 10 September 2035 Kelas 35:
tanggal 16 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
256. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442845 10 September 2035 Kelas 36:
tanggal 16 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
257. Logo IDM001458359 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 7 Mei 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
267
Page 298
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
258. Logo IDM001441912 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
259. Logo IDM001441911 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 13 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
260. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001450205 10 September 2035 Kelas 36:
tanggal 20 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
261. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001441930 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 13 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
262. Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001458361 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 7 Mei 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
268
Page 299
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
263. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001445331 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 1 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
264. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001446230 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
265. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001446231 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
266. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001457829 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 Mei 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
269
Page 300
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
267. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001446232 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
268. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001446233 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
269. Layanan Bank Emas Indonesia IDM001446234 24 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
270. Logo IDM001446190 24 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
271. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001447609 23 September 2035 Kelas 36:
tanggal 7 April 2026
270
Page 301
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
272. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001461137 23 September 2035 Kelas 35:
tanggal 18 Mei 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
273. Layanan Bank Emas by Pegadaian IDM001457898 23 September 2035 Kelas 35:
tanggal 6 Mei 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
274. Bank Emas Indonesia by Pegadaian IDM001445656 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 2 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
275. Bank Emas Indonesia by Pegadaian IDM001450686 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 20 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
271
Page 302
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
276. Bank Emas indonesia by Pegadaian IDM001445657 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 2 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
277. Bank Emas indonesia by Pegadaian IDM001445658 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 2 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
278. Bank Emas indonesia by Pegadaian IDM001450687 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 20 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
279. Bank Emas indonesia by Pegadaian IDM001445660 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 2 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
272
Page 303
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
280. Bank Emas indonesia by Pegadaian IDM001457989 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 6 Mei 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
281. Bank Emas indonesia by Pegadaian IDM001445665 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 2 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
282. Bank Emas indonesia by Pegadaian IDM001445666 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 2 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
283. Bank Emas indonesia by Pegadaian IDM001450688 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 20 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
284. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001441935 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
273
Page 304
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
285. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442838 10 September 2035 Kelas 35:
tanggal 16 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
286. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442837 10 September 2035 Kelas 36:
tanggal 16 Maret Jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
287. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442847 10 September 2035 Kelas 35:
tanggal 16 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
288. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo IDM001442846 10 September 2035 Kelas 36:
tanggal 16 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
274
Page 305
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
289. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001458362 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 7 Mei 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
290. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001441934 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
291. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001441932 15 September 2035 Kelas 36:
tanggal 13 Maret jasa brankas penyimpanan untuk logam
2026 mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
292. Bank Emas Indonesia + Logo IDM001441931 15 September 2035 Kelas 35:
tanggal 13 Maret iklan dan promosi perusahaan, Jasa
2026 perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
293. Bank Emas Indonesia IDM001450689 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 20 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
275
Page 306
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
294. Bank Emas Indonesia by Pegadaian IDM001445654 22 September 2035 Kelas 36:
tanggal 2 April 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
295. Bank Emas Indonesia by Pegadaian IDM001445655 22 September 2035 Kelas 35:
tanggal 2 April 2026 iklan dan promosi perusahaan, Jasa
perdagangan, jasa-jasa perdagangan
online, layanan pemasaran perdagangan,
Layanan perdagangan online di mana
penjual memposting produk yang akan
dilelang dan penawaran dilakukan melalui
Internet, Layanan toko ritel yang
menampilkan logam mulia, Layanan toko
ritel yang menyediakan perhiasan yang
terbuat dari logam mulia, Promosi barang
dan jasa melalui jaringan internet dan
komunikasi, toko perhiasan, emas
batangan dan berlian
296. Layanan Bank Emas Pegadaian + Logo IDM001469763 5 September 2035 Kelas 36:
tanggal 16 Juni 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
297. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001469762 5 September 2035 Kelas 36:
Logo tanggal 17 Juni 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
276
Page 307
Nomor dan Tanggal Berakhir
No. Merek yang dilindungi Kode Kelas
Tanggal Registrasi Perlindungan
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
298. Layanan Bank Emas by Pegadaian + IDM001469757 5 September 2035 Kelas 36:
Logo tanggal 17 Juni 2026 jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
B. Merek Yang Sedang Proses Pendaftaran
No. Permohonan dan
No. Merek yang dilindungi Status Kode Kelas
Tanggal Pendaftaran
1. Bank Emas Indonesia + Logo JID2025094997 tanggal Usulan Tanggapan Kelas 36:
15 September 2025 Diterima jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
2. Layanan Bank Emas Indonesia JID2025099571 tanggal Pemeriksaan Kelas 36:
24 September 2025 Substantif jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
3. Layanan Bank Emas Indonesia JID2025099567 tanggal Pemeriksaan Kelas 36:
24 September 2025 Substantif jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
277
Page 308
No. Permohonan dan
No. Merek yang dilindungi Status Kode Kelas
Tanggal Pendaftaran
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
4. Bank Emas Indonesia JID2025097950 tanggal Pemeriksaan Kelas 36:
22 September 2025 Substantif jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
5. Bank Emas Indonesia JID2025097951 tanggal Pemeriksaan Kelas 36:
22 September 2025 Substantif jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
6. Bank Emas Indonesia JID2025084295 tanggal Usulan tanggapan di Kelas 36:
20 Agustus 2025 terima jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
7. Layanan Bank Emas Indonesia + Logo JID2025092474 tanggal Pemeriksaan Kelas 36:
10 September 2025 Substantif jasa brankas penyimpanan untuk logam
mulia, Jasa penyimpanan dan
perdagangan berbagai logam mulia,
konsultasi perbankan, layanan jaminan
keuangan, Layanan keuangan,
perbankan dan kredit, layanan
pembiayaan dan pinjaman, memberikan
informasi terkait layanan penyimpanan
aman untuk logam mulia, Pelayanan
informasi yang berkaitan dengan
perbankan yaitu penyediaan informasi
perbankan, penerbitan kartu bank,
penilaian berlian, batu mulia dan logam
mulia
Desain Industri
278
Page 309
- Sertifikat Desain Industri dengan No. IDD000050146 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 8 Mei 2017, dengan judul desain industri
“Jepitan Kantong Barang Jaminan”, berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal permohonan yaitu tanggal 8 Mei 2017 sampai
dengan tanggal 8 Mei 2027.
- Sertifikat Desain Industri dengan No. IDD000050147 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 8 Mei 2017 dengan judul desain industri
“Brankas Penyimpanan Barang Jaminan”, berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal permohonan yaitu tanggal 8 Mei 2017
sampai dengan tanggal 8 Mei 2027.
- Sertifikat Desain Industri dengan No. IDD000049160 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 8 Mei 2017 dengan judul “KANTONG
BARANG JAMINAN”, berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal permohonan yaitu tanggal 8 Mei 2017 sampai dengan 8 Mei
2027.
Hak Cipta
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00201931511 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 1 Maret 2019 untuk pendaftaran
ciptaan lagu (musik dengan teks) dengan judul “Jingle Transformasi”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali
dilakukan Pengumuman yaitu sejak 12 Desember 2018 sampai dengan 12 Desember 2068.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202181596 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 21 Desember 2021 untuk
pendaftaran buku dengan judul “Transformasi Pegadaian Menuju Sinergi Holding Ultra Mikro”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun
sejak pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 21 Desember 2021 sampai dengan 21 Desember 2071.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC000349372 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 3 Juni 2022 untuk pendaftaran buku
dengan judul “Kemilau Investasi Emas: Menjaga dan Melejitkan Kesehatan Finansial dengan Emas”, berlaku selama 50 (lima puluh)
tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 1 Agustus 2006 sampai dengan 1 Agustus 2056 .
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC000359440 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 11 Juli 2022 untuk pendaftaran karya
tulis lainnya dengan judul “Kredit Angsuran Sistem Gadai Tabungan Emas (KRASIDA Tabungan Emas”, berlaku selama 50 (lima
puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 5 Januari 2021 sampai dengan 5 Januari 2071.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC000359434 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 11 Juli 2022 untuk pendaftaran karya
tulis lainnya dengan judul “Pegadaian Kartu Emas”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman
yaitu sejak 31 Maret 2019 sampai dengan 31 Maret 2069.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. C00199202906 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 19 Desember 1992 untuk
pendaftaran jenis ciptaan Seni Lukis dengan judul “Seni Lukis Logo Perum Pegadaian”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak
pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 10 April 1991 sampai dengan 10 April 2041.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202264159 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 27 April 2022 untuk pendaftaran
jenis ciptaan Program Komputer dengan judul “Fitur Rencana Emas”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali
dilakukan Pengumuman yaitu sejak 27 April 2022 sampai dengan 27 April 2072.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202232472 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 27 Mei 2022 untuk pendaftaran
jenis ciptaan Program Komputer dengan judul “Layanan Gadai Digital (Digital Pawan Service)”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun
sejak pertama kali dilakukan pengumuman yaitu sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 1 Januari 2071.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202232471 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 27 Mei 2022 untuk pendaftaran
jenis ciptaan Program Komputer dengan judul “Lelang (Auction)”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan
pengumuman yaitu sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 1 Januari 2071.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202232469 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 27 Mei 2022 untuk pendaftaran
jenis ciptaan Program Komputer dengan judul “Pegadaian Secara Daring yang Terintegrasi (Passion)”, berlaku selama 50 (lima puluh)
tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman yaitu sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 1 Januari 2071.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202232470 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 27 Mei 2022 untuk pendaftaran
jenis ciptaan Program Komputer dengan judul “Valuasi Barang Jaminan (Collateral Valuation)”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun
sejak pertama kali dilakukan pengumuman yaitu sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 1 Januari 2071.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202296239 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 29 November 2022 untuk
pendaftaran jenis ciptaan Program Komputer dengan judul “Mars Pegadaian”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama
kali dilakukan pengumuman yaitu sejak 2 Januari 2013 sampai dengan 2 Januari 2063.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202272811 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 6 Oktober 2022 untuk pendaftaran
jenis ciptaan Program Komputer dengan judul “Buku Manual Pedoman Design System Digital Perusahaan”, berlaku selama 50 (lima
puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman yaitu sejak 6 Oktober 2022 sampai dengan 6 Oktober 2072.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202378537 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 8 September 2023 untuk
pendaftaran jenis ciptaan Basis Data dengan judul “G-Law System”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali
dilakukan Pengumuman yaitu sejak 20 Oktober 2022 sampai dengan 20 Oktober 2072.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC002025175981 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 10 November 2025 untuk
pendaftaran jenis ciptaan Modul dengan judul “Modul Metode dan Teknik Menaksir Permata Intan”, berlaku selama 50 (lima puluh)
tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 1 April 2025 sampai dengan 1 April 2075.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC002025175943 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 10 November 2025 untuk
pendaftaran jenis ciptaan Modul dengan judul “Modul Metode dan Teknik Menaksir Barang Jaminan Elektronik, Kendaraan Bermotor
dan Barang Gudang Lainnya”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 1 April
2025 sampai dengan 1 April 2075.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC002025175962 terdaftar atas nama Perseroan tanggal untuk pendaftaran jenis ciptaan
Modul dengan judul “Modul Metode dan Teknik Menaksir Barang Jaminan Emas”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama
kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 1 April 2025 sampai dengan 1 April 2075.
- Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202243691 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 11 Juli 2022 untuk pendaftaran
jenis ciptaan Karya Tulis Lainnya dengan judul “Booklet Produk PT Pegadaian Per Agustus 2021”, berlaku selama 50 (lima puluh)
tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 1 Agustus 2021 sampai dengan 1 Agustus 2071
279
Page 310
Paten
a. Sertifikat Paten yang telah terdaftar:
i. Sertifikat Paten dengan No. Paten IDP000068691 untuk Invensi dengan judul “Proses Lelang Pegadaian” dengan Tanggal
Penerimaan 13 Desember 2016 dan Tanggal Pemberian 8 Mei 2020, berlaku selama 20 tahun sejak Tanggal Penerimaan.
ii. Sertifikat Paten dengan No. Paten IDP000067592 untuk Invensi dengan judul “Sistem Transaksi dan Pelaporan Gadai
Terintegrasi” dengan Tanggal Penerimaan 11 November 2016 dan Tanggal Pemberian 24 Februari 2020, berlaku selama
20 tahun sejak Tanggal Penerimaan.
iii. Sertifikat Paten dengan No. Paten IDP000067002 untuk Invensi dengan judul “Metode Penaksiran Barang Jaminan” dengan
Tanggal Penerimaan 27 Desember 2016 dan Tanggal Pemberian 3 Februari 2020, berlaku selama 20 tahun sejak Tanggal
Penerimaan.
iv. Sertifikat Paten dengan No. Paten IDP000094825 untuk Sistem Transaksi Gadai Berbasis Layanan Digital dengan Tanggal
Penerimaan 16 Maret 2022 dan tanggal Pemberian 22 Juli 2024, berlaku selama 20 tahun sejak Tanggal Penerimaan.
v. Sertifikat Paten dengan No. Paten 2022205265 untuk Digital Service-Based Pawn Transaction System dengan Tanggal
Efektif Paten 15 Juli 2022 dan tanggal OPI Australia 5 Oktober 2023, berlaku selama 20 tahun sejak Tanggal Penerimaan.
b. Sertifikat Paten dalam Proses
i. Aplikasi “One Click” Untuk Proses Penyaluran Kredit Karyawan dengan No. Permohonan P00202203828 tanggal 30 Maret
2022 yang masih dalam proses Distribusi Approval.
ii. Pegadaian Digital Services “Digital Sevice-Based Pawn Transaction System” dengan No. Pendaftaran QZ22008P tanggal 2
Agustus 2022 yang masih dalam proses Pemeriksaan Substantif.
17. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
UMUM
Perseroan berdiri atas dasar keinginan Pemerintah untuk membantu masyarakat luas yang membutuhkan solusi pendanaan, mencegah
ijon, rentenir dan pinjaman tidak wajar lainnya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mendukung program Pemerintah di
bidang ekonomi dan pembangunan nasional. Dalam perjalanannya, Perseroan saat ini tidak hanya sebagai sebuah lembaga pembiayaan,
namun telah berkembang sebagai solusi bisnis terpadu bagi masyarakat melalui ragam produk dan layanan yang diberikan, yakni produk
pembiayaan gadai dan fidusia bagi masyarakat yang membutuhkan likuiditas (pendanaan), produk investasi emas secara mudah dan
aman bagi masyarakat yang kelebihan likuiditas, serta produk aneka jasa (remittance & payment) bagi masyarakat yang membutuhkan
layanan percepatan transaksi keuangan.
Akta Pendirian Perseroan telah mengalami perubahan anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. RIS-218/MBU/S/2012 tentang Perubahan
Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 5 tanggal 15 Agustus 2012 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.10-32516 tanggal 6 September 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0079892.AH.01.09.Tahun
2012 tanggal 6 September 2012 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 99, Tambahan No. 8809/L (“Akta No.
5/2012”), Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 4
tanggal 16 Juni 2016 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-00113836.AH.01.02.Tahun 2016
tanggal 22 Juni 2016, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 serta laporan
perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863
tanggal 22 Juni 2016 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 12268 (“Akta No. 4/2016”) dan
Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 5 tanggal 13
Februari 2017 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan perubahan Anggaran Dasar telah
diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0069927 tanggal 17 Februari 2017, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0011836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 17 Februari 2017 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 67, Tambahan No. 1996/L (“Akta No. 5/2017”), Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 3 tanggal 8 April 2020, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan,
S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dibuktikan dengan
Surat Keputusan No. AHU-0028534.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 8 April 2020 dan laporan perubahan anggaran dasar telah diterima
dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0179415 tanggal 8 April 2020 serta didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0065614.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 8 April 2020 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
47, Tambahan No. 021142 (“Akta No. 3/2020”) serta terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor SK-307/MBU/09/2021 dan Nomor B.1438-DIR/CSC/09/2021 tentang Perubahan Anggaran
Dasar Nomor 15 tanggal 23 September 2021 yang dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, SH., MKn, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan Nomor AHU-
0053287.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 September 2021, didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0167866.AH.01.11. Tahun
280
Page 311
2021 tanggal 29 September 2021 serta laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan
hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar
Nomor AHU-AH.01.03-0454524 tanggal 29 September 2021 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 91, Tambahan
No. 035034 (“Akta No. 15/2021”).
Berdasarkan Akta No. 15/2021, Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa
Usaha Pergadaian, secara konvensional dan berdasarkan prinsip Syariah, berbasis Teknologi Informasi/ Platform Digital (untuk
selanjutnya disebut “TI”) dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/ mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan prinsip-
prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Pegadaian melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Perseroan adalah perusahaan jasa keuangan non-bank yang menjalankan kegiatan usaha pergadaian dan layanan keuangan berbasis
aset secara konvensional dan syariah. Perseroan berfokus pada penyediaan solusi pembiayaan yang cepat, aman, dan terpercaya bagi
masyarakat, serta pengembangan ekosistem layanan emas yang terintegrasi.
Seluruh kegiatan usaha Perseroan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berada di
bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian dan POJK Nomor 17 Tahun
2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Dalam menjalankan operasionalnya, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kegiatan Usaha Pergadaian
Kegiatan usaha pergadaian merupakan kegiatan inti Perseroan yang dilakukan melalui pemberian pinjaman dengan jaminan benda
bergerak maupun tidak bergerak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meliputi:
7) Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai, termasuk gadai efek;
8) Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan fidusia;
9) Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan hak tanggungan;
10) Pelayanan jasa titipan barang berharga;
11) Pelayanan jasa titipan dan sertifikasi terhadap barang berharga.
b. Kegiatan Usaha Layanan Emas (Bullion Services)
Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem emas, Perseroan menyelenggarakan kegiatan usaha bulion yang mencakup:
1) Simpanan emas;
2) Pembiayaan emas;
3) Perdagangan emas;
4) Penitipan emas.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
c. Kegiatan Usaha Jasa Taksiran dan Laboratorium Gemologi;
Dalam mendukung kegiatan pembiayaan dan perdagangan emas, Perseroan menyediakan layanan profesional berupa:
1) Layanan jasa taksiran untuk perhiasan emas, berlian, dan emas batangan;
2) Layanan laboratorium gemologi untuk pengujian dan analisis batu mulia serta logam mulia.
d. Kegiatan Usaha Lainnya
Selain kegiatan usaha utama, Perseroan juga melaksanakan:
1) Kegiatan usaha di luar pergadaian yang memberikan pendapatan berbasis komisi (fee based income), sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) Kegiatan usaha lainnya yang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan;
3) Optimalisasi pemanfaatan aset dan sumber daya Perseroan guna meningkatkan nilai tambah perusahaan
PRODUK DAN JASA LAYANAN
Produk Perseroan diawali dari layanan gadai yang memberikan nilai kolaborasi, kepercayaan, dan transparansi. Produk layanan yang
dioperasikan Perseroan guna mensolusi kebutuhan masyarakat, dipetakan menjadi 4 (empat) kegiatan usaha sebagaimana berikut ini:
1. Lini Bisnis Gadai
a. Produk Gadai
Produk Gadai Perseroan adalah layanan pembiayaan dari Perseroan yang memberikan pinjaman uang kepada nasabah dengan
jaminan barang bergerak (emas, kendaraan, elektronik, saham/obligasi, dan barang berharga lainnya) dengan tarif mulai 0%
sampai dengan 1,2% dan tenor bervariasi mulai harian sampai 60 bulan.
b. Produk Pembiayaan Haji
Produk Perseroan yang dirancang untuk membantu masyarakat Indonesia memperoleh porsi haji dengan mudah dan sesuai
dengan prinsip syariah. Produk ini melalui mekanisme memberikan pinjaman untuk membayar setoran awal haji (SABPIH)
281
Page 312
sebesar Rp25 juta dengan menjaminkan emas atau Tabungan Emas dengan nilai barang minimal Rp2,5 juta dan tenor maksimal
60 bulan.
c. Produk Pembiayaan Wisata
Produk pembiayaan berbasis syariah dari Perseroan yang ditujukan untuk perjalanan wisata rohani seperti umrah dan wisata
lainnya dengan menjaminkan emas dan tenor maksimal 36 bulan. Perseroan bekerjasama dengan biro perjalanan yang
terpercaya dalam melakukan perjalanan melalui platform Go Halal Go.
2. Lini Bisnis Pinjaman Non Gadai
a. Produk Pinjaman Usaha
Produk Perseroan yang dirancang untuk mendukung pelaku UMKM dan pengusaha mikro dalam mengembangkan bisnis
nasabah. Dalam layanan pinjaman usaha, Perseroan dapat memberikan pinjaman uang kepada nasabah mulai Rp1 juta sampai
Rp10 miliar dengan jaminan BPKB dan invoice/purchase order, dan tarif mulai 0,9% dengan tenor maksimal 60 bulan.
b. Produk Pinjaman Multiguna
Produk Perseroan yang ditawarkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keuangan nasabah, baik produktif maupun konsumtif.
Perseroan dapat memberikan pinjaman uang kepada nasabah mulai Rp1 juta sampai Rp100 juta dengan jaminan BPKB, dan
tarif mulai 1,15% dengan tenor maksimal 36 bulan.
c. Produk Cicil Kendaraan
Produk Perseroan yang dirancang untuk membantu masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor baik bekas maupun baru
dengan cara mencicil. Produk Cicil kendaraan ditujukan bagi karyawan, pengusaha mikro/kecil, serta profesional. Plafon
pembiayaan mulai dari Rp3 juta sampai Rp500 juta dengan Uang Muka (DP) mulai dari 10% dan tenor maksimal 60 bulan.
3. Lini Bisnis Emas (Bullion Services)
a. Layanan Bank Emas
Layanan Bank Emas Perseroan mencakup:
1) Tabungan Emas, layanan investasi emas dengan sistem tabungan untuk nasabah mulai dari 0,01 gram. Layanan Tabungan
Emas dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital atau langsung melalui outlet Perseroan. Emas yang
ditabung dapat dicetak dalam bentuk fisik sesuai dengan kebutuhan nasabah;
2) Deposito Emas, layanan simpanan emas dengan tenor 6 bulan & 12 bulan dengan minimal transaksi 5 gram, serta
mendapatkan imbal hasil yang kompetitif;
3) Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas, layanan pembiayaan dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku emas bagi pelaku usaha;
4) Jasa Titipan Korporasi, layanan penyimpanan emas fisik yang ditujukan bagi perusahaan atau institusi yang memerlukan
tempat penyimpanan emas dalam jumlah besar dengan standar keamanan tinggi;
5) Perdagangan Emas, layanan jual beli emas minimal 500 gram dalam mendukung aktivitas perdagangan emas secara
nasional dan internasional.
b. Produk Cicil Emas
Produk Perseroan yang memberikan layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan 24 karat secara angsuran. Layanan ini
dapat digunakan oleh personal, arisan, maupun secara kelompok/kolektif dengan uang muka minimal 10% dan tarif mulai 0,75%
per bulan.
4. Jasa Lainnya
a. Jasa Pembayaran
Layanan Jasa Pembayaran mencakup:
1) Jasa Pembayaran Online, pembayaran tagihan dan pembelian multi biller meliputi pembayaran listrik, telepon, air, angsuran
kendaraan, asuransi, internet, pajak, TV berlangganan, gas, pembelian pulsa, token listrik, tiket pesawat, uang elektronik,
game voucher, pembayaran zakat dan infak, dan pembayaran lainnya. Layanan Jasa Pembayaran Online merupakan solusi
pembayaran cepat yang memberikan kemudahan kepada nasabah Pegadaian dalam bertransaksi baik nasabah yang sudah
memiliki rekening bank maupun belum melalui channel distribusi Pegadaian;
2) Pegadaian Remittance (Jasa Pengiriman Uang), layanan pengiriman dan penerimaan uang lingkup dalam negeri maupun
luar negeri bekerja sama dengan beberapa perusahaan melalui sistem online di seluruh outlet.
b. Jasa Titipan
Produk Perseroan melalui pemberian pelayanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan barang-barang atau surat berharga
yang dimiliki dengan keamanan terjamin dan tarif kompetitif. Media penyimpanan berupa khazanah/strong room maupun Safe
Deposit Box.
c. Jasa Taksiran (G-lab)
Layanan pemeriksaan batu mulia meliputi identifikasi spesies dan varietas, treatments, serta inclusion mapping sebagai identitas
bagi batu permata yang dinyatakan dalam memo dan sertifikat dengan biaya terjangkau.
PROSPEK DAN STRATEGI USAHA
1. PROSPEK USAHA
Selain dari sisi ketatnya persaingan usaha, kondisi global hingga akhir tahun 2025 terus dicirikan oleh ketidakpastian tinggi yang
diakibatkan oleh ketegangan geopolitik berkelanjutan seperti konflik antara Rusia dan Ukraina yang berlarut dan risiko perang di
Timur Tengah yang memberikan tekanan signifikan terhadap pasar keuangan dan komoditas global. Pengaruh dari ketidakpastian
ini juga dirasakan oleh Indonesia dan terefleksi pada realisasi indikator makroekonomi utama.
282
Page 313
Pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP) Indonesia pada Kuartal IV 2025 tercatat sebesar 5,39% (yoy), menunjukkan ketahanan
ekonomi domestik yang kuat. Sementara itu, tingkat inflasi tahunan per Desember 2025 berada pada angka 2,92%, masih dalam
rentang proyeksi RKAP 1,5% - 3,5% serta tetap terkendali dalam sasaran Bank Indonesia. Tekanan terbesar datang dari sektor
eksternal, di mana nilai tukar Rupiah (Kurs) per akhir Desember 2025 melemah dan berada di kisaran Rp16.700 hingga Rp16.800
per USD, jauh melampaui asumsi RKAP Rp16.000. Kondisi serupa juga menuntut Perseroan untuk senantiasa adaptif dan responsif
guna menjaga kelangsungan bisnis dan operasional.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, Perseroan mampu mengelola berbagai dinamika eksternal secara efektif dan tetap berada
dalam posisi yang solid. Didukung oleh fundamental bisnis yang kuat, kinerja keuangan yang terjaga, serta strategi yang adaptif dan
responsif, Perseroan optimistis dapat menjaga kesinambungan operasional dan melanjutkan pertumbuhan usaha secara
berkelanjutan. Dengan demikian, Perseroan tidak sedang menghadapi kondisi atau peristiwa yang berpotensi berpengaruh signifikan
terhadap kelangsungan usaha.
2. STRATEGI UNTUK MENCAPAI TARGET PERUSAHAAN
Dengan dilatarbelakangi atas semangat tumbuh bersama Holding Ultra Mikro, semangat transformasi, serta semangat mengemaskan
Indonesia, maka pada tahun 2025, perusahaan mengusung tema: Sustainable Acceleration –Turbo Charge Digital Innovation,
sehingga arah perusahaan adalah mengoptimalkan kelebihan dan kekuatan yang dimiliki, serta memastikan keterlibatan (buy-in)
seluruh elemen Perusahaan dalam implementasi strategi yang telah ditetapkan, dengan didasari nilai budaya AKHLAK sehingga
mampu menjawab tantangan perubahan lingkungan perusahaan yang semakin dinamis utamanya setelah tiga tahun menjadi bagian
dalam ekosistem holding Ultra Mikro. Optimalisasi, modernisasi dan pembangunan kapabilitas adalah langkah awal perusahaan
untuk menjadi The Leader in The Gold Ecosystem and Accelerator of Financial Inclusion dan pondasi sebagai key player dalam
menjalankan Bullion Services di Indonesia. Adapun inisiatif strategi perusahaan pada tahun 2025 yang merupakan turunan grand
strategy dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2025-2029 yang terdiri dari:
1) Build data & tech-enabled sales model yaitu mengadopsi model marketing berbasis teknologi dengan melakukan segmentation
based digital marketing, sales data analytics dan sales tool enhancement.
2) Gadai 2.0 Digitally-enabled growth engines yaitu menjajaki peluang pertumbuhan baru untuk bisnis gadai inti
serta meningkatkan retensi dan pendalaman nasabah gadai eksisting melalui gadai digital.
3) Digital Pegadaian (PDS, single UI) yaitu merombak PDS menjadi platform engagement inti bagi Pegadaian dan nasabahnya.
4) Build, launch, and scale up bullion services yaitu menjadi penyedia bullion service untuk segmen retail secara penuh & potensi
memperoleh revenue perbankan bullion di pasar Indonesia.
5) Transform distribution channel (Branch) yaitu transformasi kantor cabang untuk memfasilitasi customer journey multi produk
seiring dengan perkembangan bisnis Gadai, Bullion, Multi Finance & Produk Partner lainnya.
6) Point-of-sale expansion powered by digital gadai and strategic partnerships yaitu memperluas jangkauan outlet Pegadaian
dengan membuka kantor cabang di daerah ‘blind spots’ melalui kemitraan dengan institusi.
7) Synergies with subsidiaries (G24 + inorganic) yaitu potensi peningkatan OSL melalui penambahan lini bisnis melalui strategi
inorganic growth, yaitu dengan mengakuisisi perusahaan pembiayaan dan sinergi dengan anak perusahaan.
8) Next-gen data and AI centre of excellent yaitu memaksimalkan penggunaan data untuk menghasilkan leads dan meningkatkan
kualitas data.
9) Strengthening synergies with BRI Group yaitu memanfaatkan channel sales BRI untuk close-sell produk Pegadaian,
optimalisasi network cabang melalui co-location SenyuM, dan menumbuhkan TE, Gadai TE dan agen BRILink sebagai agen
gadai.
10) Realign the Pegadaian operation model and value proposition yaitu pengembangan sinergi brand yang dapat me-leverage
kekuatan brand saat ini untuk dapat masuk ke lini bisnis lain.
11) Reimagine Syariah business yaitu memperkuat Lini Usaha Syariah (UUS) melalui pengembangan produk baru,
penyempurnaan channel (kemitraan, digital), menyesuaikan kembali sales dan operasional, dan memperbaiki enabler (struktur
organisasi, pendanaan).
12) Streamline HR system and boost talent management yaitu HR yang berfokus pada aspirasi untuk mempertahankan dan
menarik top talent & meningkatkan efektivitas rekrutmen melalui Talent War Room.
13) Enhance IT architecture yaitu Arsitektur TI yang handal dan fleksibel dengan konsep hybrid cloud yang disertai automation dan
monitoring yang menyeluruh sehingga mampu memberikan waktu yang efisien dalam tindakan predictive dan corrective.
14) Pegadaian-wide culture yaitu perubahan budaya ke: Risk Culture, Sales Culture & Strategic Alignment melalui pengintegarasian
core value AKHLAK dengan Pegadaian BRILiaN ways dan cascading tema budaya EMAS (Excellence, Mindfulness, Agility,
Sales Mindset).
15) Strengthen Risk Foundations yaitu memaksimalkan potensi dari perubahan perilaku konsumen yang beralih ke transaksi
digital dengan peningkatan manajemen risiko, peningkatan teknologi dan analytic untuk peningkatan risk management.
16) Comprehensive Environmental, Social and Governance (ESG) yaitu Pegadaian memiliki strategi dan roadmap ESG yang
digunakan sebagai baseline pelaksanaan program ESG yang lebih terarah sehingga meningkatkan kepercayaan.
PENYALURAN PINJAMAN
Bisnis Gadai
Bisnis inti PT Pegadaian (Persero) berdasarkan hukum gadai yang diatur dalam POJK Nomor 39 Tahun 2024 yaitu Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Tentang Pergadaian yang ditetapkan pada 24 Desember 2024, Produk kredit pinjaman yang disalurkan kepada
masyarakat dengan agunan benda bergerak terutama emas dan perhiasan.
283
Page 314
Bisnis gadai konvensional memiliki 3 (tiga) produk utama, yaitu produk Pegadaian Kredit Cepat dan Aman (KCA), Pegadaian Kredit
Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA) dan Pegadaian Gadai Efek. Pegadaian KCA merupakan produk pemberian kredit melalui sistem
gadai kepada seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan barang bergerak seperti emas
perhiasan/batangan, elektronik, kendaraan bermotor, dan lainnya. Pegadaian KRASIDA merupakan pemberian kredit melalui sistem
gadai kepada seluruh golongan nasabah dengan jaminan emas perhiasan / batangan menggunakan sistem pembayaran secara angsuran
setiap bulan, sesuai jangka waktu pinjaman. Pegadaian Gadai Efek adalah layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90
hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scripless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia. Penyaluran uang pinjaman melalui sistem gadai sebagaimana dimaksud dalam pasal 1150 s.d. 1160 KUH Perdata, sebagai
kesepakatan utang piutang antara Perseroan dengan nasabah yang mewajibkan nasabah untuk melunasi utangnya sampai dengan jatuh
tempo, apabila tidak maka agunannya dijual lelang.
Bisnis gadai syariah memiliki 4 (empat) produk, yaitu produk Rahn merupakan pemberian pinjaman secara syariah dengan sistem gadai
yang diberikan ke seluruh golongan nasabah dengan jaminan barang bergerak seperti emas,elektronik, dan kendaraan bermotor. Produk
Arrum Emas merupakan pinjaman dengan sistem gadai syariah dengan jaminan berupa emas perhiasan/batangan dengan sistem
pembayaran secara angsuran. Produk Arrum Haji merupakan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang
jaminan emas atau tabungan emas. Produk Arrum Safar merupakan pinjaman untuk perjalanan Ibadah Rohani dengan jaminan emas
dengan pola angsuran berlandaskan prinsip-prinsip syariat Islam.
Berikut ini adalah kinerja pinjaman yang disalurkan oleh Perseroan berdasarkan hukum gadai secara konvensional maupun syariah:
Konvensional Syariah
Uraian
Produk 2025 2024 Produk 2025 2024
Jumlah Rekening KCA 9.617.871 9.439.065 RAHN 1.525.910 1.413.835
Krasida 243.387 281.683 Arrum Emas 60.475 58.369
Efek 256 151 Arrum Haji 19.058 27.612
Arrum Safar 854 772
Total 9.861.514 9.720.899 Total 1.606.297 1.500.588
Pinjaman yang KCA 286.802.138 186.922.632 RAHN 52.012.240 35.097.964
disalurkan (Rp Juta) Krasida 8.082.384 7.159.666 Arrum Emas 2.188.738 1.662.060
Efek 268.216 221.611 Arrum Haji 92.852 187.119
Arrum Safar 22.780 32.867
Total 295.152.738 194.303.909 Total 54.316.610 36.980.010
Pendapatan Sewa KCA 17.710.645 12.669.111 RAHN 3.140.994 2.230.265
Modal – Konvensional Krasida 926.865 667.513 Arrum Emas 224.365 146.976
Pendapatan Mu’nah – Efek 7.756 9.354 Arrum Haji 72.495 106.345
Syariah (Rp Juta) Arrum Safar 3.811 2.255
Total 18.645.266 13.345.978 Total 3.452.886 2.485.841
Outstanding Pinjaman KCA 82.037.808 55.647.530 RAHN 14.343.578 9.400.600
yang Diberikan (Rp Krasida 3.760.828 3.508.568 Arrum Emas 1.097.377 863.202
Juta)* Efek 42.793 61.181 Arrum Haji 252.167 377.319
Arrum Safar 24.357 25.583
Total 85.841.430 59.217.279 Total 15.717.479 10.666.704
*Pegadaian RAHN termasuk Rahn Tabungan Emas.
Bisnis Kredit Mikro Fidusia
Bisnis Kredit Mikro Fidusia konvensional merupakan pemberian pinjaman yang ditujukan kepada pengusaha mikro dan kecil dalam rangka
pengembangan usaha, dengan agunan berupa BPKB dimana perikatan jaminan dilakukan secara fidusia. Pengembalian pinjaman
dilakukan melalui angsuran tiap bulan dengan jangka waktu 12 bulan sampai dengan 60 bulan yang dapat dilunasi sewaktu-waktu. Bisnis
kredit mikro fidusia juga mengelola produk pembiayaan khusus kepada internal karyawan Perseroan dengan system pembayaran melalui
payroll gaji setiap bulannya. Segmen bisnis mikro fidusia konvensional memiliki 4 (empat) produk utama, yaitu Pegadaian Kreasi,
Kupedes, Pegadaian Kresna dan Digital Lending.
Bisnis Syariah yang masuk ke dalam kelompok kategori pembiayaan kredit mikro fidusia cukup beragam, mulai dari pembiayaan kepada
pengusaha mikro kecil dengan agunan BPKB Kendaraan (Arrum BPKB), pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor bagi karyawan
maupun pengusaha (AMANAH), serta penyaluran pinjaman melalui jaminan sertifikat tanah (Rahn Tasjily Tanah).
Berikut ini adalah kinerja pinjaman bisnis kredit mikro fidusia yang disalurkan oleh Perseroan secara konvensional maupun syariah:
Konvensional Syariah
Uraian
Produk 2025 2024 Produk 2025 2024
Kreasi & Kupedes 136.998 165.648 Arrum Mikro & Arrum Express Loan 220.664 343.077
Kresna 11.202 11.056 Amanah 44.893 58.742
Jumlah Rekening
Digital Lending 214 151 Rahn Tasjily Tanah 7.846 9.573
Total 148.414 176.855 Total 273.403 411.392
Kreasi & Kupedes 4.572.403 5.545.991 Arrum Mikro & Arrum Express Loan 2.084.627 3.192.522
284
Page 315
Konvensional Syariah
Uraian
Produk 2025 2024 Produk 2025 2024
Kresna 440.308 635.495 Amanah 819.743 1.310.400
Pinjaman yang
Digital Lending 847.047 479.637 Rahn Tasjily Tanah 187.124 411.394
disalurkan (Rp juta)
Total 5.859.758 6.661.123 Total 3.091.494 4.914.316
Pendapatan Sewa Kreasi & Kupedes 1.095.720 1.178.715 Arrum Mikro & Arrum Express Loan 475.995 567.869
Modal - Konvensional Kresna 165.066 159.677 Amanah 258.091 198.270
Pendapatan Mu'Nah - Digital Lending 16.351 8.745 Rahn Tasjily Tanah 95.970 93.473
Syariah (Rp Juta) Total 1.277.136 1.347.137 Total 830.057 859.612
Kreasi & Kupedes 4.568.210 5.154.427 Arrum Mikro & Arrum Express Loan 2.297.843 3.005.979
Outstanding Pinjaman Kresna 2.193.801 2.169.819 Amanah 1.223.251 1.535.220
yang Diberikan (Rp juta) Digital Lending 147.245 148.138 Rahn Tasjily Tanah 475.573 622.438
Total 6.909.255 7.472.384 Total 3.996.666 5.163.637
Bisnis Emas
Bisnis emas merupakan salah satu layanan inti Pegadaian yang menyediakan logam mulia berupa emas batangan dengan beragam
pecahan bagi masyarakat baik dengan pembelian secara angsuran maupun tunai. Bisnis emas juga memberikan alternatif investasi retail
kepada masyarakat melalui produk Pegadaian Tabungan Emas.
Berikut ini adalah kinerja pembiayaan yang dilakukan Perseroan untuk kepemilikan emas baik secara konvensional maupun syariah:
Konvensional dan Syariah
Uraian
Produk 2025 2024
MULIA 693.671 341.246
Emasku 9.239 38.540
Gadai Tabungan Emas 681.899 214.537
Jumlah Rekening
Krasida Tabungan Emas 4.388 4.315
Tabungan Emas Rencana 107.599 80.741
Total 1.496.796 679.379
MULIA 16.201.195 4.072.156
Emasku 18.997 47.639
Gadai Tabungan Emas 10.243.300 4.198.855
Pinjaman yang disalurkan (Rp Juta)
Krasida Tabungan Emas 137.154 82.471
Tabungan Emas Rencana 1.972.913 809.276
Total 28.573.559 9.210.397
MULIA 917.399 390.441
Emasku 4.488 7.785
Gadai Tabungan Emas 240.144 111.864
Pendapatan Sewa Modal (Rp Juta)
Krasida Tabungan Emas 10.012 4.888
Tabungan Emas Rencana 84.463 23.834
Total 1.256.506 538.812
MULIA 9.979.418 2.261.723
Emasku 260 12.423
Outstanding Pinjaman yang Diberikan Gadai Tabungan Emas 2.089.408 888.650
(Rp Juta)* Krasida Tabungan Emas 62.376 42.861
Tabungan Emas Rencana 1.451.726 541.802
Total 13.583.189 3.747.459
*) Omzet penyaluran pembiayaan MULIA & Emasku, sedangkan Tabungan Emas berupa omzet penjualan Tabungan Emas.
**) Tabungan Emas tidak ada Outstanding Pinjaman yang Diberikan karena bukan merupakan produk pembiayaan.
Bisnis Bullion
Bisnis Bullion merupakan salah satu lini bisnis strategis Pegadaian yang fokus pada layanan berbasis logam mulia, terutama emas.
Melalui pengembangan produk yang inovatif dan terintegrasi, Pegadaian menyediakan berbagai solusi kepemilikan, pembiayaan, dan
layanan emas yang menyasar baik segmen ritel maupun korporasi. Tujuan utama dari bisnis ini adalah memberikan kemudahan akses
investasi emas yang aman, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha:
Konvensional
Uraian
Produk 2025
Jumlah Rekening Deposito Emas 71.102
Pinjaman Modal Kerja Emas 4
Perdagangan Emas 716
Jasa Titipan Emas Korporasi 86
Total 72.624
Pinjaman yang disalurkan (Rp juta) Pinjaman Modal Kerja Emas 667.860
285
Page 316
Total 667.860
Pendapatan Sewa Modal*)/Margin Perdagangan**) Pinjaman Modal Kerja Emas* 9.085.166.129
(Rp) Perdagangan Emas** 41.903.000.000
Total 50.988.166.129
Outstanding Pinjaman yang Diberikan (Rp juta) Pinjaman Modal Kerja Emas 221.000
Total 221.000
*) Jasa Titipan Emas Korporasi tidak ada Pinjaman yang disalurkan dan Outstanding Pinjaman yang Diberikan karena bukan merupakan produk pembiayaan.
**) Pendapatan pada produk Jasa Titipan Emas Korporasi merupakan Pendapatan atas Jasa Taksiran dan Jasa Titipan
***) Deposito Emas merupakan Saldo Emas dalam rupiah dan bukan produk pembiayaan
****)Perdagangan Emas berdasarkan Omset Jual-Beli
Konvensional
Uraian
Produk 2025
Omzet Jual Beli (Rp) Perdagangan Emas* 20.995.729.500.000
Total 20.995.729.500.000
*) Perdagangan Emas berdasarkan Omset Jual-Beli
Konvensional
Uraian
Produk 2025
Saldo Emas dalam Rupiah Deposito Emas* 726.281.556.000
Total 726.281.556.000
*) Deposito Emas merupakan Saldo Emas posisi dalam rupiah dan bukan produk pembiayaan
Konvensional
Uraian
Produk 2025
n/a (Rp) Jasa Titipan Emas Korporasi * 113.568.000.000
Total 113.568.000.000
*) Jasa Titipan Emas Korporasi tidak ada Pinjaman yang disalurkan dan Outstanding Pinjaman yang Diberikan karena bukan merupakan produk pembiayaan.
Nasabah
Nasabah Korporasi merupakan nasabah berdasarkan CIF yang terbentuk atas transaksi yang pertama kali dilakukan.
Uraian 2025 2024
Nasabah 30.983.741 26.523.696
UPAYA MENGELOLA DAN MITIGASI RISIKO PERSEROAN
Sebagaimana diungkapkan dalam Bab VII Prospektus mengenai Faktor Risiko, Perseroan memiliki langkah-langkah mitigasi bagi masing-
masing risiko tersebut, yaitu:
1. Risiko Operasional
Guna meminimalisir terjadinya risiko operasional, setiap Unit Kerja bertanggung jawab dalam proses penerapan manajemen risiko
melalui sistem proses internal yang memadai dalam setiap aktivitas operasional dan bisnis di masing-masing Unit Kerja. Penerapan
sistem dan teknologi informasi yang secara terus menerus dikembangkan dan diperbaiki, salah satunya dari sisi governance sudah
mengacu pada Standar ISO 27001. Dalam kegiatan aktivitas operasional teknologi informasi, Perusahaan memiliki Data Center dan
Data Recovery Center (DRC) yang terpisah dan secara berkala dilakukan uji coba switching untuk memastikan keduanya dapat
beroperasi dengan baik.
2. Risiko Kredit
Portofolio pembiayaan yang disalurkan Perusahaan didominasi oleh pembiayaan berbasis gadai/rahn, di mana barang jaminan yang
dijadikan agunan sebagian besar berupa emas/perhiasan yang memiliki nilai likuiditas relatif tinggi, sehingga dapat dengan mudah
dijual/dilelang ketika terjadi wanprestasi.
Selain gadai/rahn, Perseroan juga menyalurkan pembiayaan berbasis fidusia, dengan jaminan berupa surat kepemilikan kendaraan
bermotor. Pembiayaan berbasis fidusia memiliki risiko yang relatif lebih tinggi, guna meminimalisir potensi kerugian Perseroan
membuat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan mendaftarkan seluruh portofolio kredit pada Perusahaan Asuransi.
Sebagai upaya mitigasi risiko penyaluran pinjaman (risiko kredit) atas wanprestasi nasabah karena penurunan kondisi keuangan/
operasional usaha nasabah sehingga berdampak pada kemampuan bayar nasabah, Perseroan melakukan langkah upaya
penyelamatan kredit bermasalah berupa restrukturisasi kredit yang dilakukan secara selektif dengan mengedepankan prinsip kehati-
hatian sekaligus memperbaiki kemampuan bayar nasabah .
286
Page 317
3. Risiko Pasar
Pengelolaan risiko pasar dilakukan dengan baik untuk meminimalisir kemungkinan dampak negatif akibat perubahan harga emas
dan suku bunga bank. Dalam menyikapi risiko fluktuasi harga emas, Perseroan melakukan analisa dan membuat forecast harga
emas serta menerapkan sistem Standar Taksiran Logam (STL) dan Harga Dasar Lelang Emas (HDLE) dengan menggunakan metode
simple moving average (sma) dengan memperhatikan peluang di masa yang akan datang dengan tetap mempertimbangkan prinsip
kehati-hatian..
Selain itu, dalam rangka menghadapi potensi terjadinya risiko penurunan harga emas, perusahaan melakukan peningkatan efektifitas
kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung selisih harga jual barang jaminan emas. Pada sisi pendanaan, Perseroan
melakukan analisa serta mengelola komposisi pinjaman secara efektif untuk mendapatkan cost of fund yang paling menguntungkan
bagi perusahaan.
4. Risiko Likuiditas
Perusahaan telah mempersiapkan diri dalam menghadapi potensi meningkatnya eksposur risiko likuiditas akibat kesulitan sumber
pendanaan dengan penambahan plafon pinjaman bank, baik konvensional maupun syariah. Selain itu, Perseroan juga melakukan
penerbitan obligasi/sukuk guna meningkatkan ketahanan dari aspek sumber pendanaan. Minat masyarakat untuk berinvestasi dalam
instrumen ekuitas terutama obligasi terjadi peningkatan yang signifikan yang didukung dengan rating Pegadaian AAA untuk Medium
Term Notes (MTN).
5. Risiko Strategis
Perseroan mengambil langkah strategis melalui transformasi bisnis, salah satunya dengan mengembangkan bisnis berbasis teknologi
digital, meningkatkan penyaluran produk berbasis gadai dan emas, menyusun dan melaksanakan program/inisiatif/inovasi dalam
rangka efisiensi operasional, meningkatkan efektivitas program-program peningkatan kualitas pembiayaan, peningkatan efektivitas
strategic partnership dengan lembaga pemerintahan, swasta maupun Perusahaan Induk, serta mengembangkan produk-produk
sesuai dengan kebutuhan pasar.
6. Risiko Kepatuhan
Perseroan proaktif menyelaraskan kebijakan dan peraturan internal dengan regulasi yang dapat mempengaruhi aktivitas usaha, baik
bisnis maupun supporting, yang salah satunya tercermin dalam setiap pembuatan dan pengembangan produk dan/atau Aktivitas
Layanan Baru, dilakukan kajian dari Divisi Hukum, Divisi Compliance, dan Divisi Operation & Enterprise Risk Management dalam
rangka untuk memitigasi risiko yang muncul sebelum produk tersebut di launching.
Selain itu Perseroan juga melaksanakan sosialisasi berkelanjutan mengenai prinsip-prinsip tata kelola, code of conduct (CoC) dan
sistem manajemen anti penyuapan kepada seluruh karyawan dan stakeholders. Serta melakukan sertifikasi kepatuhan untuk setiap
kebijakan atau peraturan baru maupun updating agar tidak melanggar ketentuan baik internal maupun eksternal. Perseroan
berkomitmen untuk selalu melakukan updating mengenai peraturan-peraturan terbaru sehingga Perseroan memiliki strategi yang
antisipatif terhadap berbagai potensi yang mungkin timbul dari peraturan yang baru.
7. Risiko Hukum
Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum. Risiko yang teridentifikasi seperti
adanya gugatan perdata yang belum terselesaikan dan adanya putusan pengadilan yang merugikan Perseroan.
Perseroan melaksanakan identifikasi risiko hukum berdasarkan faktor-faktor penyebab timbulnya risiko yang meliputi tuntutan hukum,
tidak adanya peraturan atau regulasi yang mendukung, dan kelemahan perjanjian atau perikatan. Upaya yang dilakukan yaitu seperti
pembakuan setiap proses penting yang dapat berakibat hukum, melakukan identifikasi kasus kunci dan fokus terhadap penanganan
kasus hukum yang mempunyai eksposur tinggi, sentralisasi manajemen kasus hukum dan review atas kewajiban regulasi, melakukan
monitoring secara rutin atas isu-isu risiko hukum, melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh Kantor Cabang untuk
menghindari terulangnya kasus hukum yang serupa, serta peningkatan penanganan kasus hukum seperti koordinasi lebih dini dengan
jajaran Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, melakukan upaya hukum untuk mengembalikan kerugian Perseroan, serta Alternative
Dispute Resolution (arbitrase, mediasi, musyawarah dll).
8. Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan. Parameter utama terkait risiko reputasi meliputi publikasi yang merugikan Perseroan, pelaksanaan program
CSR, management public relation (respon atas pemberitaan negatif) dan kegagalan hubungan dengan nasabah.
Pengendalian risiko reputasi dilakukan dengan meningkatkan komunikasi terhadap pihak eksternal, melakukan verifikasi dan
menerbitkan konfirmasi atas berita negatif yang muncul, serta melaksanakan program-program berbasis Corporate Social
Responsibility (CSR) di berbagai segmen masyarakat, serta aktif membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahaan
masyarakat . Dalam penanganan komplain nasabah terhadap pelayanan yang diberikan, Perseroan telah membentuk unit call center
pada Divisi Jaringan & Operasional, yang bertugas melakukan penanganan terhadap komplain nasabah dan membantu nasabah
dalam menyelesaikan berbagai keluhan. Dalam rangka meningkatkan layanan call center, Perseroan telah menambahkan personel
di call center khususnya di bagian layanan digital.
287
Page 318
18. PENJUALAN, PEMASARAN DAN PELANGGAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menerapkan model bisnis dual system, yaitu konvensional dan syariah, guna
memastikan fleksibilitas operasional serta menjangkau spektrum nasabah yang luas. Model ini memberikan diversifikasi sumber
pendapatan sekaligus memperkuat daya tahan usaha terhadap perubahan preferensi pasar dan dinamika regulasi.
Distribusi layanan Perseroan didukung oleh jaringan outlet yang tersebar secara nasional, agen resmi Pegadaian, kemitraan strategis
dengan institusi perbankan, serta platform digital yang memungkinkan transaksi secara elektronik. Infrastruktur distribusi yang luas dan
terintegrasi tersebut memberikan keunggulan skala (economies of scale) serta memperkuat kapabilitas Perseroan dalam menjaga
stabilitas volume transaksi dan kualitas portofolio pembiayaan.
Strategi diversifikasi produk, khususnya melalui pengembangan layanan berbasis emas (bullion services), memberikan sumber
pertumbuhan baru yang bersifat komplementer terhadap bisnis gadai sebagai core business. Model bisnis berbasis aset (asset-backed
financing) yang dijalankan Perseroan juga memiliki karakteristik risiko yang relatif terkelola, mengingat pembiayaan didukung oleh agunan
yang memiliki nilai likuid dan mekanisme mitigasi risiko yang telah teruji.
Perseroan menyadari bahwa persaingan di industri pergadaian dan pembiayaan emas semakin meningkat, termasuk dari perbankan
syariah dan lembaga keuangan lainnya yang mulai memasuki segmen serupa. Peningkatan kompetisi, khususnya pada pinjaman dengan
nominal besar, mendorong Perseroan untuk terus memperkuat proposisi nilai, efisiensi operasional, serta kualitas layanan.
Dalam menghadapi dinamika tersebut, jaringan usaha Perseroan yang luas dan tersebar hingga ke berbagai wilayah menjadi keunggulan
kompetitif utama yang sulit direplikasi dalam jangka pendek oleh pelaku usaha lain. Aksesibilitas layanan yang tinggi, proses yang relatif
cepat, serta fleksibilitas jenis barang jaminan yang diterima memberikan diferensiasi yang signifikan di pasar. Hal ini berkontribusi pada
tingkat retensi nasabah yang baik serta kesinambungan arus pendapatan.
Secara keseluruhan, kombinasi antara model pembiayaan berbasis agunan, diversifikasi produk, perluasan layanan emas, serta
transformasi digital yang berkelanjutan mendukung ketahanan model bisnis Perseroan.
Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki, Perseroan tetap mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar (market leader) pada
industri pergadaian nasional dengan pangsa pasar sebesar ±86,0% berdasarkan data industri terbaru (Laporan Industri Pergadaian dan
Perbankan Syariah OJK serta pengolahan data internal Perseroan). Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode
sebelumnya dan mencerminkan daya saing serta kepercayaan masyarakat yang tetap kuat terhadap layanan Perseroan.
Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar, Perseroan secara konsisten melakukan inovasi produk dan layanan,
baik untuk mempertahankan nasabah eksisting maupun untuk menjangkau segmen pasar baru. Upaya tersebut dilakukan melalui
pemantauan berkala terhadap dinamika industri dan pergerakan kompetitor, serta pelaksanaan riset pasar guna memahami perubahan
perilaku dan kebutuhan nasabah.
sumber : data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Inovasi yang dilakukan antara lain meliputi pengembangan produk berbasis emas, penguatan layanan gadai berbasis digital, serta
perluasan saluran distribusi melalui aplikasi digital dan kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Transformasi digital terus diakselerasi
guna meningkatkan kemudahan akses, efisiensi proses, dan pengalaman nasabah secara menyeluruh.
Selain memperkuat layanan gadai sebagai core business, Perseroan juga memfokuskan pengembangan pada kegiatan usaha Layanan
Emas (Bullion Services) sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Pengembangan ini sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas fisik maupun emas digital, serta kebutuhan
diversifikasi portofolio yang relatif aman dan berbasis aset riil.
288
Page 319
Kegiatan usaha bulion yang dikembangkan Perseroan mencakup layanan simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, serta
penitipan emas dengan standar keamanan dan tata kelola yang memadai. Selain itu, Perseroan juga melakukan edukasi kepada
masyarakat terkait investasi emas yang aman, transparan, dan terjamin.
Melalui penguatan bisnis gadai dan pengembangan ekosistem layanan emas yang terintegrasi, Perseroan berupaya memperkuat
posisinya sebagai penyedia solusi keuangan berbasis aset dan emas terdepan di Indonesia, sekaligus menjaga pertumbuhan usaha yang
sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika persaingan industri yang semakin kompetitif.
Pemasaran
Untuk mewujudkan komitmen dalam peningkatan kinerja bisnis, Perseroan secara konsisten mencari cara-cara baru komunikasi
pemasaran untuk memperluas pasar ke segmen baru dan memperdalam jangkauan ke segmen pasar eksisting. Peluang Perseroan untuk
menarik beragam segmen nasabah semakin terbuka dengan adanya beragam produk yang saat ini dimiliki. Sebagai upaya memperkuat
brand dan meningkatkan loyalty nasabah, Perseroan melaksanakan berbagai strategi program pada tahun 2025. Salah satunya melalui
Program Undian Badai Emas, yakni program undian berhadiah bagi seluruh nasabah yang bertransaksi produk Pegadaian, baik melalui
outlet maupun aplikasi. Nasabah akan mendapatkan poin yang dapat ditukar dengan kupon undian untuk memenangkan hadiah Grand
Prize berupa Tabungan Emas 1 kg dan 1 Paket Haji Plus. Program ini berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Desember 2025 dan diundi dua
kali dalam periode empat bulanan. Selain itu, Perseroan juga meluncurkan fitur setor fisik emas yang telah dipublikasikan di berbagai
media nasional dan digital. Fitur ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengelola emas fisik digital menjadi saldo Tabungan
Emas, sekaligus memperkuat kredibilitas Pegadaian di industri bullion bank. Untuk memperluas jangkauan segmen, Pegadaian
melakukan sponsorship Vindes Sport yang menampilkan pertandingan voli antara tim Musisi dan tim Komika, dengan penayangan di
YouTube Channel Vindes yang ditonton lebih dari 6 juta kali. Di sisi lain, Podcast Live Detik Pagi yang disiarkan di platform 20Detik
dimanfaatkan sebagai media edukasi dan promosi produk Pegadaian kepada segmen pasar baru. Guna memperkuat eksistensi di ruang
publik, Perseroan juga terus melakukan media placement di titik-titik strategis. Pada triwulan kedua, momentum pasca Lebaran
dimanfaatkan dengan pemasangan billboard dan LED seperti di kawasan Sarinah dan stasiun MRT Jakarta, sebagai bentuk penetrasi
brand yang lebih luas kepada masyarakat urban dan pekerja muda.
Adapun program/strategi Pemasaran, Perseroan sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, sebagai berikut:
1. Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025
Pada bulan Oktober 2025, Perseroan berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang diinisiasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Partisipasi ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung peningkatan literasi
dan inklusi keuangan nasional. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi edukasi keuangan melalui seminar dan webinar, program Goes
to School/Campus, pembukaan Tabungan Emas, serta partisipasi dalam FinExpo 2025 yang dikombinasikan dengan berbagai
activation seperti talkshow dan engagement activity. Program ini bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap
produk dan layanan Perseroan, memperluas akuisisi nasabah baru, serta mendorong peningkatan transaksi produk emas dan gadai.
2. Festival TRING!
Perseroan menyelenggarakan Festival TRING! pada periode 24 Oktober sampai dengan 2 November 2025 di beberapa titik strategis
di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan positioning aplikasi TRING! by Pegadaian. Kegiatan ini dirancang
dengan pendekatan experiential marketing yang menggabungkan edukasi investasi emas, hiburan, aktivitas komunitas, serta
program referral dan download activation di lokasi acara. Melalui Festival TRING!, Perseroan bertujuan untuk meningkatkan
awareness dan akuisisi pengguna aplikasi, mendorong aktivasi serta transaksi digital, serta memperkuat persepsi Pegadaian sebagai
brand yang modern dan relevan dengan kebutuhan generasi saat ini.
3. Digital Promo Tring!
Pada Kuartal IV, Perseroan melaksanakan berbagai program promo melalui aplikasi TRING! dengan mekanisme penggunaan kode
promo dan campaign tematik. Program yang dijalankan antara lain Gajian Emas, Promo Pegadaian Championship, Voucher Cicil
Emas, Sahabat Digital, serta optimalisasi program loyalitas Pegadaian Poin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan frekuensi
transaksi, mendorong repeat order, meningkatkan active user aplikasi, serta memperkuat retensi dan loyalitas nasabah digital.
4. On Ground Activation dan Sponsorship
Dalam rangka mendukung pencapaian target peningkatan active user aplikasi serta transaksi digital, Perseroan melaksanakan
rangkaian kegiatan on ground activation dan sponsorship dengan pendekatan end-to-end funnel mulai dari awareness hingga
conversion. Aktivitas tersebut meliputi Launching TRING! sebagai momentum kampanye digital, kegiatan Gen On Track di Sarinah,
TRING! On Track dan kolaborasi dengan TS Media, aktivasi komunitas di pusat perbelanjaan, partisipasi pada event musik dan
lifestyle, serta sponsorship Asian Parent on The Go Road to Surabaya untuk menjangkau segmen keluarga muda dan affluent market.
Program ini bertujuan untuk memperluas penetrasi pasar, meningkatkan engagement komunitas, serta mendorong konversi langsung
terhadap penggunaan aplikasi dan transaksi produk emas digital.
5. Media Placement untuk Peningkatan Awareness
Perseroan melakukan media placement pada sejumlah titik strategis untuk memperkuat visibilitas brand dan memanfaatkan
momentum pergerakan harga emas pada akhir tahun. Media yang digunakan antara lain LED Sarinah, MRT Jakarta, Stasiun Gambir,
Stasiun Senen, serta beberapa titik LED outdoor di area pusat bisnis dan transportasi. Strategi ini bertujuan untuk memperluas
jangkauan komunikasi kepada segmen urban dan pekerja aktif, meningkatkan top of mind awareness, serta memperkuat positioning
Perseroan sebagai solusi investasi emas terpercaya dan mudah diakses.
6. Influencer Internal/Pegawai
Perseroan mengoptimalkan peran karyawan yang memiliki pengaruh di lingkungan media sosial maupun komunitas sebagai brand
advocate. Melalui komunikasi aktif mengenai produk, layanan, dan kegiatan Perseroan, program ini diharapkan dapat meningkatkan
kredibilitas brand, memperluas jangkauan komunikasi secara organik, serta membangun budaya perusahaan yang mendukung
transformasi digital dan customer centricity.
289
Page 320
7. Personalize Campaign melalui CRM Pegadaian
Perseroan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah yang mencakup histori transaksi, profil, dan preferensi untuk menjalankan
campaign yang lebih tersegmentasi melalui WhatsApp blast, push notification, dan kanal digital lainnya. Strategi personalisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan relevansi komunikasi, mendorong konversi transaksi, mengurangi potensi churn, serta memperkuat
hubungan jangka panjang antara Perseroan dan nasabah
Penjualan
Untuk menghindari persaingan harga dengan perbankan syariah, Perseroan terus berupaya memperkuat proposisi nilai kemudahan akses
melalui jaringan layanan yang luas. Karena itulah, berbagai upaya pengembangan jaringan terus dilakukan untuk mendorong penjualan.
Untuk mendorong efisiensi biaya, salah satu metode perluasan jaringan yang dilakukan Perseroan adalah melalui sistem keagenan dan
channel digital. Adapun jumlah Agen aktif yang bekerjasama dengan Perseroan berjumlah 43.139 Agen yang tersebar di seluruh
Indonesia. Selain itu, Perseroan juga mulai mengembangkan tenaga penjualan yang proaktif melakukan literasi dan edukasi kepada
pelanggan dan komunitas sekitarnya. Untuk mendorong ketertarikan dan keinginan mencoba produk, Perseroan juga secara tematik
melakukan beberapa program promo penjualan dalam bentuk diskon biaya maupun cashback. Program-program promo ini dirancang
untuk menyeimbangkan antara ketertarikan calon pelanggan dengan profitabilitas perusahaan. Strategi-strategi ini terbukti efektif, yang
tercermin dari pertumbuhan YoY (Year on Year) jumlah nasabah aktif selama tahun 2025 sebesar 14,9% ,menunjukkan respons positif
masyarakat terhadap produk dan layanan Perseroan yang semakin relevan, mudah dijangkau, dan kompetitif.
Strategi penjualan dimaksudkan untuk dapat mencapai kinerja bisnis Perseroan yang maksimal dengan tetap memberikan layanan terbaik
dan program-program guna mendorong ketertarikan calon pelanggan. Program tersebut terbagi pada beberapa fokus, diantaranya
program untuk pencapaian outstanding loan, program peningkatan kinerja nasabah baik grab new customer ataupun maintenance
customer yang sudah ada, program optimalisasi nasabah HNWI dan peningkatan penjualan produk cicil emas. Hal ini dimaksudkan untuk
mendapatkan penjualan kepada pelanggan dan berdampak pada profitabilitas Perusahaan. Untuk mendorong ketertarikan dan keinginan
mencoba produk, Perseroan juga secara tematik melakukan beberapa program promo penjualan dalam bentuk diskon biaya maupun
cashback. Program-program promo ini dirancang untuk menyeimbangkan antara ketertarikan calon pelanggan dengan profitabilitas
perusahaan.
Adapun program/strategi Penjualan Perseroan sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, sebagai berikut:
1. Program Kado Sahabat Tahun 2025 adalah program promo yang diberikan kepada nasabah yang bertransaksi produk Perusahaan
khususnya produk pembiayaan pada periode awal tahun (1 Januari sampai dengan 28 Februari 2025). Pada program ini, Perusahaan
mendapatkan omzet program sebesar Rp1.691.137.639.800,- dan mendapatkan nasabah program sebanyak 53.517.
2. Program Kado Emas Tahun 2025 adalah program promo yang diberikan kepada nasabah yang bertransaksi produk Cicil Emas. Hal
ini dimaksudkan untuk dapat mendorong ketertarikan nasabah pada pembelian produk Cicil Emas sebagai upaya Perusahaan untuk
membentuk ekosistem emas. Program ini berlaku baik di channel outlet, digital maupun Agen dan berlaku dari 1 Januari sampai
dengan 28 Februari 2025. Promo diberikan dalam bentuk diskon Uang Muka pembelian. Pada program ini, Perusahaan mendapatkan
omzet program sebesar Rp720.739.442.853,-. Nasabah yang menggunakan promo sebanyak 44.278 dengan jumlah gramasi seberat
481.051 gram.
3. Program Gempita Ramadhan dan Lebaran Tahun 2025 adalah program promo dalam rangka momentum Ramadhan dan Lebaran.
Adanya kebutuhan masyarakat pada momentum Ramadhan dan Lebaran baik untuk kebutuhan produktif dan konsumtif serta
kebutuhan untuk menabung dan berinvestasi disikapi oleh Perusahaan dengan memberikan promo kepada nasabah. Periode
program berlaku dari tanggal 7 Maret sampai dengan 30 April 2025. Pada program ini, omset yang dihasilkan dari program adalah
sebesar Rp1.244.888.176.450,- dengan nasabah sejumlah 37.253.
4. Program LIBAS Tahun 2025 adalah program yang dimaksudkan untuk dapat mendorong pelanggan untuk melakukan pembelian
produk Cicil Emas pada periode 1 Maret sampai dengan 31 Mei 2025. Tingginya minat pelanggan akan produk Cicil Emas ditangkap
sebagai potensi yang bagus bagi Perusahaan serta menunjukkan semakin tingginya tingkat edukasi masyarakat akan pengelolaan
keuangan. Pada program ini, omset yang didapatkan sebesar Rp1.137.340.020.794, - dengan total gramasi yang dihasilkan adalah
sebanyak 765.888 gram dan nasabah yang menggunakan program sebanyak 64.379.
5. Program Semangat Tahun 2025 adalah program promo dalam rangka moment pertengahan tahun dan anak sekolah, yang berlaku
mulai 31 Juli sampai dengan 30 Septermber 2025. Program menghasilkan omset Rp687.443.753.000,- dan jumlah Nasabah
bertransaksi sebesar 20.150.
6. Program Serbu Nasabah Aktif dan Nasabah Baru Tahun 2025 adalah program yang ditujukan untuk dapat mendorong calon
pelanggan untuk bertransaksi produk Perusahaan serta nasabah yang sudah menjadi nasabah Perusahaan dapat meningkatkan
penggunaan produk Perusahaan. Program ini dilaksanakan pada periode 21 Mei 2025 sampai dengan 31 Desember 2025. Pada
program ini omzet yang dihasilkan adalah sebesar Rp559.690.358.227,- dan jumlah nasabah sebanyak 130.471.
7. Program Gemar Juara Tahun 2025 adalah program untuk mendorong nasabah bertransaksi produk Cicil Emas pada periode 17 Juni
2025 sampai dengan 30 September 2025, dengan omset yang dihasilkan sebesar Rp677.941.194.587,- dan jumlah nasabah
sebanyak 26.436.
8. Program Liga Gade 2025 adalah program untuk referral pemasar sinergi holding pada periode 01 Juni 2025 sampai dengan 30
November 2025, dengan omset yang dihasilkan sebesar Rp3.720.444.800,- dan jumlah nasabah sebanyak 2.869.
9. Program Akselerasi Produk Syariah dan Konvensional 2025 adalah program moment akhir Tahun untuk menjaga momentum kinerja
Perusahaan yang berfokus pada produk-produk angsuran jangka panjang. Program ini berlaku mulai 1 November sampai dengan 31
Desember 2025 dan menghasilkan omser sebesar Rp687.443.753.000,- dan jumlah Nasabah yang bertransaksi sebesar 22.269.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan,
termasuk kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/ atau pemerintah yang melebihi 10% dari jumlah pendapatan Perseroan.
290
Page 321
Pelanggan
Kepercayaan dan kepuasan nasabah/pelanggan/konsumen merupakan kunci penting bagi Pegadaian agar usahanya terus bertahan.
Untuk itu, Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan melakukan inovasi produk agar sesuai dengan perkembangan
zaman, sekaligus sejalan dengan keinginan nasabah. Upaya yang dilakukan tersebut terbukti membawa hasil, yakni Pegadaian tetap
tumbuh dan berkembang hingga usianya mencapai 124 tahun pada tahun 2025.
Komitmen Pegadaian untuk memberikan layanan yang terbaik dan bermanfaat bagi setiap pelanggan diwujudkan melalui sikap dan
respons profesional dari Perseroan dan segenap jajaran dalam melayani pelanggan. Pegadaian juga menjamin kualitas pelayanan kepada
setiap pelanggan dengan sigap, responsif dan terpercaya. Melalui berbagai layanan ini, Pegadaian membantu konsumen menjamin
kualitas dan keamanan produknya serta mengurangi risiko dan memenuhi harapan konsumen. Penerapan komitmen itu dibuktikan
dengan diperolehnya sertifikasi dari Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi RI, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan
Ketenagakerjaan dan SUCOFINDO terkait SMK3 dan SNI ISO 9001:2008.
Untuk dapat melakukan perbaikan berkelanjutan, Perseroan juga secara rutin melakukan survey kepuasan kepada pelanggan untuk
menggali peluang perbaikan layanan. Penilaian kepuasan dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek produk maupun layanan.
Perseroan terus meningkatkan kualitas pelayanan maupun produk yang ditawarkan kepada nasabah sehingga hasil survey kepuasan
yang dilakukan mengungkapkan nilai kepuasan terus konsisten di atas rata-rata industri dari tahun 2021 sampai 2024, dengan nilai 85,5
(2021); 86,7 (2022); 88,4 (2023); 87 (2024); 95,46 (Desember, 2025).
Adapun jumlah nasabah per 31 Desember 2025 sebanyak 19.121.883, tumbuh 14,91% (YOY) dari tahun lalu. Hal tersebut tidak terlepas
dari kinerja outstanding perusahaan yang tumbuh 48,5 % (YoY).
19. SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Kegiatan usaha Perseroan, khususnya pada produk gadai, memiliki karakteristik musiman yang dipengaruhi oleh pola kebutuhan
masyarakat. Peningkatan permintaan atas produk gadai umumnya terjadi pada periode-periode tertentu, antara lain menjelang bulan
Ramadhan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk tambahan modal usaha maupun kebutuhan konsumsi; menjelang
tahun ajaran baru untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan; serta pada periode setelah Hari Raya, di mana kebutuhan dana
masyarakat cenderung meningkat, termasuk untuk keperluan sosial maupun kegiatan keluarga. Sebaliknya, penurunan penyaluran gadai
umumnya terjadi pada periode Hari Raya, yang ditandai dengan meningkatnya tren penebusan barang jaminan oleh nasabah. Meskipun
demikian, karakteristik musiman tersebut merupakan bagian dari siklus usaha yang telah dikelola dan diantisipasi oleh Perseroan melalui
pengelolaan likuiditas dan strategi operasional yang memadai.
20. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG MENIMBULKAN RISIKO KHUSUS
Perseroan tidak memiliki kegiatan usaha yang secara khusus terkait dengan penggunaan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus,
selain risiko usaha yang lazim dan telah diungkapkan dalam bagian Risiko Usaha dalam Prospektus ini. Pengelolaan modal kerja
Perseroan dilakukan secara prudent dan terukur, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
21. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN
Perseroan mencermati adanya beberapa kecenderungan yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek Perseroan di masa
mendatang, antara lain perkembangan harga emas, pertumbuhan permintaan pembiayaan masyarakat, perkembangan bisnis bullion,
percepatan transformasi digital, serta perkembangan kondisi ekonomi dan industri jasa keuangan secara umum. Sebagai perusahaan
yang sebagian besar portofolio usahanya didukung oleh agunan emas, pergerakan harga emas dapat mempengaruhi nilai agunan,
kapasitas pembiayaan, volume transaksi, dan pertumbuhan outstanding loan (OSL) Perseroan. Selain itu, peningkatan minat masyarakat
terhadap investasi emas dan layanan berbasis emas berpotensi mendukung pertumbuhan bisnis bullion dan produk terkait lainnya.
Perseroan juga melihat adanya kecenderungan peningkatan penggunaan layanan digital oleh nasabah yang mendorong Perseroan untuk
terus melakukan pengembangan kapabilitas teknologi informasi, layanan digital, serta integrasi dengan ekosistem Holding Ultra Mikro
guna meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi operasional. Meskipun demikian, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan tidak mengetahui adanya ketidakpastian, permintaan, komitmen, perikatan, atau peristiwa tertentu yang secara material
diperkirakan akan mengakibatkan penurunan signifikan terhadap penjualan bersih atau pendapatan usaha, profitabilitas, likuiditas,
maupun sumber permodalan Perseroan. Selain itu, Perseroan tidak mengetahui adanya kecenderungan, ketidakpastian, permintaan,
komitmen, perikatan, atau peristiwa yang dapat menyebabkan informasi keuangan historis yang disajikan dalam Prospektus ini tidak dapat
dijadikan indikasi atas hasil usaha atau kondisi keuangan Perseroan di masa mendatang.
291
Page 322
X. PERPAJAKAN
UMUM
Penghasilan yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dari kepemilikan Obligasi yang diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan:
• Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau
Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri
(“WPDN”) dan Bentuk Usaha Tetap (“BUT”); dan
• Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, atas penghasilan
yang diterima atau diperoleh wajib pajak luar negeri selain BUT, berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak
Penghasilan (“PPh”) (bersifat final untuk WPDN dan BUT) dengan tarif sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak yaitu:
a. bunga dari obligasi dengan kupon (coupon bond) dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan obligasi;
b. diskonto dari obligasi dengan kupon (discount bond) dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi,
tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.
Pemotongan PPh yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh WPDN:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah mendapatkan izin dari OJK dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan PPh ini dilakukan oleh:
• Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto yang diterima pemegang obligasi
dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo
obligasi;
• Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, atau reksa dana selaku pedagang perantara dan/atau pembeli, atas bunga dan diskonto
yang diterima penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
• Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan, atas bunga dan diskonto yang diterima penjual
obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk
sebagai pemotong sebagaimana yang dimaksud dalam butir kedua sebelumnya.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PERSEROAN
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak. Perhitungan pajak penghasilan
badan untuk tahun yang berakhir adalah suatu perhitungan final berdasarkan Laporan Keuangan yang sudah di Audit oleh KAP dan tidak
berubah sampai dengan Perseroan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya.
PEMENUHAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak dan semua sengketa pajak telah diselesaikan
sampai dengan tingkat Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh Perseroan, sehingga keputusan sudah bersifat final.
Selain hal tersebut, sesuai dengan program Direktorat Jenderal Pajak dan himbauan Menteri BUMN, Perseroan telah melakukan Integrasi Data
Perpajakan dengan DJP yang diresmikan pada bulan April 2019. Tahapan MOU dan Mapping GL Account telah dilaksanakan di tahun 2020.
Pengujian angka pun telah dilakukan untuk tahun buku 2019 pada 6 April 2021. Serah terima user Dashboard Pajak Pegadaian telah
dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2021. Saat ini PT Pegadaian (Persero) telah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta dengan aturan turunannya.
Tidak ada fasilitas khusus perpajakan yang diperoleh Perseroan.
CALON PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAKNYA MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL, YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
292
Page 323
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial, dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial, para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Rupiah), Sukuk Mudharabah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), Obligasi Berwawasan Sosial sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Penjaminan
Nama Jumlah Penjaminan Persentase (%)
Seri A Seri B
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi
PT Bahana Sekuritas (Terafiliasi) 2.500.000.000 12.600.000.000 15.100.000.000 1,51
PT BCA Sekuritas 60.250.000.000 12.500.000.000 72.750.000.000 7,28
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi) 86.000.000.000 4.500.000.000 90.500.000.000 9,05
PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi) 127.000.000.000 12.500.000.000 139.500.000.000 13,95
PT CIMB Niaga Sekuritas 5.000.000.000 - 5.000.000.000 0,50
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 281.000.000.000 - 281.000.000.000 28,10
PT Indo Premier Sekuritas 179.050.000.000 7.000.000.000 186.050.000.000 18,60
PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) 53.000.000.000 112.500.000.000 165.500.000.000 16,55
PT Sucor Sekuritas 26.500.000.000 - 26.500.000.000 2,65
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 8.000.000.000 10.100.000.000 18.100.000.000 1,81
Jumlah 828.300.000.000 171.700.000.000 1.000.000.000.000 100,00
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Penjaminan
Nama Jumlah Penjaminan Persentase (%)
Seri A Seri B
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi
PT Bahana Sekuritas (Terafiliasi) 32.000.000.000 17.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT BCA Sekuritas 30.000.000.000 19.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi) 29.000.000.000 20.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi) 33.000.000.000 16.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT CIMB Niaga Sekuritas 40.000.000.000 9.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 37.000.000.000 12.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT Indo Premier Sekuritas 32.960.000.000 26.040.000.000 59.000.000.000 11,80
PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) 26.500.000.000 22.500.000.000 49.000.000.000 9,80
PT Sucor Sekuritas 29.000.000.000 20.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 24.000.000.000 25.000.000.000 49.000.000.000 9,80
Jumlah 313.460.000.000 186.540.000.000 500.000.000.000 100,00
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagai
berikut:
(dalam Rupiah)
Penjaminan
Nama Jumlah Penjaminan Persentase (%)
Seri A Seri B
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi
PT Bahana Sekuritas (Terafiliasi) 50.050.000.000 15.000.000.000 65.050.000.000 13,01
PT BCA Sekuritas - 2.000.000.000 2.000.000.000 0,40
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi) 35.000.000.000 22.000.000.000 57.000.000.000 11,40
PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi) 37.525.000.000 12.500.000.000 50.025.000.000 10,01
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 50.000.000.000 - 50.000.000.000 10,00
PT Indo Premier Sekuritas 59.105.000.000 2.000.000.000 61.105.000.000 12,22
PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) 59.400.000.000 46.000.000.000 105.400.000.000 21,08
PT Sucor Sekuritas 25.400.000.000 80.000.000.000 105.400.000.000 21,08
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 1.000.000.000 3.020.000.000 4.020.000.000 0,80
Jumlah 317.480.000.000 182.520.000.000 500.000.000.000 100,00
293
Page 324
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah
sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Penjaminan
Nama Jumlah Penjaminan Persentase (%)
Seri A Seri B
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi
PT Bahana Sekuritas (Terafiliasi) 25.000.000.000 24.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT BCA Sekuritas 25.000.000.000 24.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi) 24.000.000.000 25.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi) 36.500.000.000 12.500.000.000 49.000.000.000 9,80
PT CIMB Niaga Sekuritas 40.000.000.000 9.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 37.000.000.000 12.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT Indo Premier Sekuritas 28.995.000.000 30.005.000.000 59.000.000.000 11,80
PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) 29.000.000.000 20.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT Sucor Sekuritas 29.000.000.000 20.000.000.000 49.000.000.000 9,80
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 24.000.000.000 25.000.000.000 49.000.000.000 9,80
Jumlah 298.495.000.000 201.505.000.000 500.000.000.000 100,00
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut di atas, tidak terdapat perjanjian lain
yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial, dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial.
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah PT Mandiri Sekuritas.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal yang dimaksud dengan
Afiliasi adalah:
1. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal;
2. Hubungan antara pihak dan pegawai, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
3. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang sama;
4. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan atau di bawah satu
pengendalian dari perusahaan tersebut;
5. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung atau tidak langsung oleh pihak yang sama; atau
6. Hubungan antara perusahaan dengan Pemegang Saham Utama.
PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah pihak yang terafiliasi secara tidak langsung
dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sesuai definisi Afiliasi dalam UUPM sebagaimana telah diubah
dengan UUP2SK.
Jika terjadi hal-hal yang menyebabkan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
sesuai ketentuan pada Bab XIV mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial dalam Prospektus ini, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan mengembalikan uang pemesanan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan, maka pengembalian akan menjadi tanggungan Perseroan, yang
pembayarannya akan dilakukan melalui KSEI. Keterangan lebih lengkap mengenai pengembalian uang pemesanan dapat dilihat pada Bab XIV
Prospektus ini.
Metode Penentuan Tingkat Kupon Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, Kupon Obligasi Berwawasan Sosial, dan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Tingkat Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi
Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, serta risk premium yang disesuaikan dengan pemeringkatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
294
Page 325
XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : KAP Purwanto Susanti dan Surja
Gedung Indonesia Stock Exchange
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, RT,5/RW.3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru
Jakarta 12920
Telp.: (021) 52895000
No. STTD : STTD.AP-15/PM.223/2022 atas nama Ignatius Yokajaya
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. AP.1800
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK)
Surat Penunjukan : Surat Perintah Kerja Nomor 6280/00050.02/2025 tanggal
22 Desember 2025.
Tugas Pokok : Menerbitkan kembali laporan auditor independen atas laporan
keuangan, melakukan penelaahan (review) terhadap bagian-bagian
prospektus lengkap dan prospektus ringkas dan membuat comfort
letter berdasarkan hasil audit terhadap laporan keuangan.
Konsultan Hukum : Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office
Office 8, Lantai 15, Suite H
Jalan Senopati Raya No. 8B
Jakarta 12190, Indonesia
Telp.: (021) 2933 2858
Faks.: (021) 2933 2857
No. STTD : No. STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Februari 2023 atas
nama Helen Joni Marsinih
Nama Rekan : Helen Joni Marsinih
Keanggotaan Asosiasi : Kartu Tanda Pengenal Advokat No.99.10636
Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 200427
Pedoman Kerja : Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum yang
dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan HKHPM
No.01/HKHPM/2005 tanggal 18 Februari 2005 sebagaimana diubah
dengan Keputusan HKHPM No.Kep. 04/HKHPM/XI/2012 tanggal 6
Desember 2012
Surat Penunjukan : - Surat Perintah Kerja Sebagai Konsultan Hukum Dalam Rangka
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I dan
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 726/00023.00/2026 tanggal 6 Maret 2026; dan
- Surat Perintah Kerja Sebagai Konsultan Hukum Dalam Rangka
Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
737/00023/00/2026 tanggal 6 Maret 2026.
Tugas Pokok : Memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum ini. Konsultan Hukum melakukan uji tuntas dari
segi hukum atas fakta yang mengenai Perseroan dan keterangan lain
yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh
Perseroan. Hasil uji tuntas dari segi hukum telah dimuat dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari
Pendapat Hukum yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas lainnya adalah meneliti informasi
yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum.
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Jl. Panglima Polim V/11, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12160
Telp. : (021) 724 4650, 739 2801, 720 9542
Faks. : (021) 726 5090
No. STTD : STTD.N-41/PM.22/2018 tanggal 21 Maret 2018
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 205.5.041.221146
295
Page 326
Pedoman Kerja : Pernyataan Undang-undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : Surat Perintah Kerja Nomor 700/00023/00/2026 tanggal 4 Maret 2026
Tugas Pokok : Ruang lingkup tugas Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka
Penawaran Umum ini antara lain adalah membuat akta otentik yang
terdiri dari: Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Wali
Amanat, Pengakuan Utang dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
serta akta-akta lain sehubungan dengan penerbitan Obligasi berikut
perubahan-perubahannya.
Tim Ahli Syariah : Kanny Hidaya Y., SE, MA
No. izin : No. Kep-15/PM.112/2026 tanggal 16 Juni 2026
Pedoman Kerja : Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan
Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan lainnya terkait Tim Ahli
Syariah.
Surat Penunjukan : Surat Perintah Kerja Nomor 744/00023.00/2026 tanggal 9 Maret 2026
Tugas Pokok : Melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup pekerjaan
terhadap akad-akad serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah
atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan, sebagai pemenuhan POJK
No. 18/2015
DR. HM. Asrorun Ni’am, MA
No. izin : No. Kep-20/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 16 Juni 2021
Pedoman Kerja : Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan
Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan lainnya terkait Tim Ahli
Syariah.
Surat Penunjukan : Surat Perintah Kerja Nomor 741/00023.00/2026 tanggal 9 Maret 2026
Tugas Pokok : Melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup pekerjaan
terhadap akad-akad serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah
atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan, sebagai pemenuhan POJK
No. 18/2015
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk
Jl. Kapten P. Tendean Nomor 12-14 A
Jakarta 12790
Telepon: (021) 7917 5000
Faksimili: (021) 7918 7100
No. STTD : 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000
: Anggota Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesuai Surat
Keanggotaan Asosiasi
Keterangan AWAI No. AWAI/06/12/2008 tanggal 17 Desember 2008
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-Undang Pasar Modal serta
peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Surat Penunjukan : - Surat Perintah Kerja Sebagai Wali Amanat Dalam Rangka Penerbitan
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I & Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 723/00023.00/2026 tanggal 6 Maret 2026; dan
- Surat Perintah Kerja Sebagai Wali Amanat Dalam Rangka Penerbitan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I & Sukuk
Mudharabah Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 734/00023.00/2026 tanggal 6 Maret 2026.
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial baik
di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum
yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial sesuai dengan syarat-syarat Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/2020, Wali Amanat menyatakan
tidak akan:
(i) Mempunyai hubungan Kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih
dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek yang bersifat
utang; dan/atau
296
Page 327
(ii) Merangkap menjadi penanggung, dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan Efek bersifat utang, dan/atau kewajiban Perseroan dan
menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh
Perseroan.
Perusahaan : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Pemeringkat Panin Tower Senayan City, lantai 17
Jalan Asia Afrika Lot. 19
Jakarta, 10270
Izin Usaha : No. KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994 tentang Pemberian
Izin Usaha di bidang Penasehat Investasi Kepada PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo).
Pedoman Kerja : Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of Conduct Fundamentals for
Credit Rating Agencies (IPSCP Code) yang diterbitkan oleh International
Organization of Securities Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggot
IOSCO adalah otoritas Pasar Modal lebih dari 100 negara. Kode etik dan
praktek terbaik diadopsi dari Association of Credit Rating Agencies ini
Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi yang didirikan oleh Asian
credit rating.
Surat Penunjukan : Surat Perintah Kerja Nomor 6069/00050.02/2025 tanggal 9 Desember
2025.
Tugas Pokok : Melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk dan Perseroan.
Perusahaan : PT Fitch Rating Indonesia
Pemeringkat DBS Bank Tower
24th Floor, Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5
Jakarta, 12940
Izin Usaha : No. KEP-02/PM/PI/2006 tanggal 17 Maret 2006
Surat Penunjukan : Surat Perintah Kerja Nomor 975/00050.02/2026 tanggal 27 Februari
2026
Tugas Pokok : Melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk dan Perseroan.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan bahwa
tidak memiliki hubungan afiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK No. 19/2020, PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi Wali Amanat Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang diterbitkan Perseroan:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima per seratus) dari nilai jumlah Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang diwaliamanati.
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
3. Tidak akan menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal
Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya
kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
.
297
Page 328
XIII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial ini, telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk, selaku Wali Amanat.
Dengan demikian, yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan
atas nama Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini adalah PT Bank
Mega Tbk yang telah terdaftar di OJK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000 sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun
1995 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Berdasarkan:
- Surat pernyataan No. 1380/CAMS-WA/26 tanggal 19 Juni 2026, Wali Amanat menyatakan selama menjadi Wali Amanat tidak akan:
(i) mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 19/2020;
(ii) menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Bank Mega yang melakukan kegiatan sebagai Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, dimana pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan/atau
(iii) merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan;
- Surat pernyataan No. 1379/CAMS-WA/26 tanggal 19 Juni 2026, Wali Amanat menyatakan saat ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan
Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat tidak akan mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 19/2020;
- Surat pernyataan No. No. 0655/CAMS-WA/26 tanggal 11 Maret 2026, Wali Amanat menyatakan mempunyai penanggung jawab kegiatan
perwaliamanatan yang memiliki pengetahuan yang memadai di bidang perwaliamanatan dalam penerbitan sukuk yang memahami kegiatan
dan jenis usaha serta transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal;
- Surat pernyataan No. 1381/CAMS-WA/26 tanggal 19 Juni 2026, Wali Amanat menyatakan telah melakukan due diligence terhadap
Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020.
A. RIWAYAT SINGKAT
PT Bank Mega Tbk., didirikan dengan nama PT Bank Karman yang berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal
15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 Nopember 1969 yang keduanya dibuat di hadapan
Mr. Oe Siang Djie, pada waktu itu Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal
4 Pebruari 1970 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Pebruari 1970, Tambahan No. 55. Anggaran
Dasar PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.
PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No.
25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat oleh Eddy Widjaja. S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank
dan domisili diubah menjadi di Jakarta, yang mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 5
Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia dengan surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk, telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dan Perubahan Anggaran Dasar PT
Bank Mega Tbk. No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat di hadapan Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris
di Jakarta, yang mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 50
tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan dan telah diubah untuk disesuaikan dengan POJK Nomor
15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret
2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya
telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank
Mega Tbk No. 02 tanggal 13 Mei 2026, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-0032328.AH.01.12. Tahun 2026 tanggal 19 Mei 2026.
298
Page 329
Susunan Anggota Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 20 tanggal 31 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi,
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat dalam database sistem Administrasi Badan Hukum
tanggal 4 Mei 2026, Nomor AHU-AH.01.09-0248870, dan Susunan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 2 tanggal
4 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima dan
dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 4 Maret
2024, Nomor AHU-AH.01.09-0090709.
B. PERMODALAN
Susunan Pemegang Saham PT Bank Mega Tbk berdasarkan Laporan keuangan PT Bank Mega Tbk yang diterbitkan oleh PT Datindo
Entrycom selaku biro administrasi efek kepada PT Bank Mega Tbk berdasarkan Surat No. DEVI/2026-1839 tanggal 2 Juni 2026 dan Akta
No. 20 tanggal 31 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,- setiap saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 27.000.000.000 13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Mega Corpora 13.624.447.228 6.812.223.614.000 58,021
Masyarakat (masing masing di bawah 5%) 9.857.399.502 4.928.699.751.000 41,979
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 23.481.846.730 11.740.923.365.000 100,000
Jumlah Saham Dalam Portepel 3.518.153.270 1.759.076.635.000
C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Susunan anggota Direksi Bank Mega sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Mega Tbk No. 20 tanggal 31 Maret 2026 yang
dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta dan Susunan Dewan Komisaris Bank Mega berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Bank Mega Tbk No. 02 tanggal 4 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, adalah
sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama : Chairul Tanjung
Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen : Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen : Hizbullah
Direksi
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : YB Hariantono
Direktur : Heriawan Gazali
Direktur : Mariam*
Direktur : Jemy Kristian Soegiarto*
* Berlaku efektif sejak saat yang bersangkutan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia atas Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan (Fit and Proper Test).
D. KEGIATAN USAHA
Selaku Bank Umum, PT Bank Mega Tbk. menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi menjadi
kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan dan
kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. PT Bank Mega Tbk. juga terdaftar sebagai
Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.
Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, diantaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran Telekomunikasi, Mega Transactional
Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat, Agen Pemantau, Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen
Rekening Penampungan/Escrow Agent), Bank Administrator Rekening Dana Nasabah, Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit Korporasi,
International Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign Exchange Transaction, Money Market,
Marketable Securities, SBI), Mega Visa Card, Debit ATM Card (Mega Pass, Mega First), Mega Payroll, Mega Call, Mega SDB, Mega Cash,
Mega Ultima, Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-produk simpanan.
Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, PT Bank Mega Tbk. berpegang teguh pada asas
profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang kuat dan fasilitas perbankan terkini.
299
Page 330
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk terus meluas, sehingga pada per 31 Desember
2025, PT Bank Mega Tbk telah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Wilayah, dan Kantor Fungsional sebanyak 363
Cabang.
E. PENGALAMAN BANK MEGA DI PASAR MODAL
Wali Amanat (Trustee):
▪ Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap ITahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
▪ Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Th. 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
300
Page 331
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap I Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Lautan Luas Tahap I Tahun 2024
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Tahap III Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap II Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024
▪ Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024
▪ Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap III Tahun 2025
▪ Sukuk Wakalah Berkelajutan I Medco Power Tahap IV Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Tahun 2025
▪ Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2025
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan VI Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjuan V SMART Tahap I Tahun 2025
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan IV OCBC Tahap I Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan VI Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap I Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia Tahap III Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Tahun 2025
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap II Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap IV Tahun 2025
▪ Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2025
▪ Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap II Tahun 2026
▪ Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap II Tahun 2026
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap II Tahun 2026
▪ Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap III Tahun 2026
▪ Obligasi Berkelanjutan VI Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2026
▪ Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap II Tahun 2026
Agen Jaminan (Security Agent):
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Tahun 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
301
Page 332
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
F. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial antara Perseroan
dengan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a sejak menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi/Sukuk
Mudharabah/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial telah dialokasikan kepada Pemegang
Obligasi/Sukuk Mudharabah/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada OJK.
G. PENGGANTI WALI AMANAT
Sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 yang kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian Wali Amanat
dapat dilakukan dengan alasan:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh
pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan kontrak Perwaliamanatan dan/atau perauran perundang-undangan di bidang pasar modal;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah/ Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
k. Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan, setelah Wali
Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.
H. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk pada 31 Desember 2025 dan 2024 (diaudit). Laporan keuangan
PT Bank Mega Tbk pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia)
dengan partner penanggung jawab adalah Saptoto Agustomo, auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI
dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal
6 Februari 2026, sebagai berikut:
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
Kas 872.657 873.509
Giro pada Bank Indonesia 8.040.206 7.525.24
Giro pada bank lain
Pihak berelasi 110 360
Pihak ketiga 630.501 955.032
630.611 955.392
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (952) (2.186)
Giro pada bank lain - neto 629.659 953.206
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
302
Page 333
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pihak berelasi 200.000 -
Pihak ketiga 7.843.656 831.826
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.171) -
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto 8.040.485 831.826
Efek-efek
Pihak berelasi - 198.832
Pihak ketiga 40.335.916 49.
Total 40.335.916 49.503.610
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai - -
Efek-efek - neto 40.335.916 49.503.610
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 6.717.210 1.389.981
Tagihan derivatif
Pihak berelasi - 2.101
Pihak ketiga 44.389 46.633
44.389 48.734
Kredit yang diberikan
Pihak berelasi 1.900.828 1.743.050
Pihak ketiga 65.338.583 62.911.602
67.239.391 64.654.652
Pendapatan bunga yang ditangguhkan (8.857) (9.371)
67.230.534 64.645.281
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (804.800) (664.877)
Kredit yang diberikan - neto 66.425.734 63.980.404
Tagihan akseptasi 986 9.234
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (1) (1)
Tagihan akseptasi - neto 985 9.222
Aset pajak tangguhan - 105.542
Aset tetap dan aset hak guna 8.445.004 8.205.441
Dikurangi:
Akumulasi penyusutan (1.882.967) (2.131.428)
Aset tetap dan aset hak guna - neto 6.562.037 6.074.013
Aset lain-lain
Pihak berelasi 7.665 15.681
Pihak ketiga 3.151.101 3.604.521
3.158.766 3.620.202
TOTAL ASET 140.828.044 134.915.494
LIABILITAS
Liabilitas segera 163.685 179.318
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi 334.931 387.246
Pihak ketiga 12.140.492 9.995.402
12.475.423 10.382.648
Tabungan
Pihak berelasi 67.111 72.339
Pihak ketiga 15.597.846 17.115.305
15.664.957 17.187.644
303
Page 334
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Deposito berjangka
Pihak berelasi 952.077 622.090
Pihak ketiga 75.038.491 63.476.915
75.990.568 64.099.005
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 492.600 1.808.949
Pihak ketiga 5.273.945 2.024.083
5.766.545 3.833.032
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Pihak berelasi - 236.275
Pihak ketiga 993.223 12.710.913
993.223 12.947.188
Liabilitas derivatif
Pihak berelasi 6.767 -
Pihak ketiga 106.319 121.059
113.086 121.059
Utang pajak 167.808 222.064
Pinjaman yang diterima 3.534.000 3.987.600
Utang akseptasi 986 9.234
Liabilitas pajak tangguhan - neto 201.095 -
Liabilitas imbalan pasca kerja 294.958 296.414
Obligasi subordinasi
Pihak berelasi 50.000 48.000
Pihak ketiga - 2.000
50.000 50.000
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 2.306 1.912
Pihak ketiga 333.046 416.175
335.352 418.087
TOTAL LIABILITAS 115.751.686 113.733.293
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 11.740.923.365 saham 5.870.462 5.870.462
Tambahan modal disetor 6.347.491 6.347.491
Penghasilan komprehensif lain - neto 3.597.504 2.291.442
Cadangan umum 1.841 1.786
Saldo laba 9.259.060 6.671.020
TOTAL EKUITAS 25.076.358 21.182.201
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 140.828.044 134.915.494
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 10.197.196 10.289.306
Beban bunga (5.268.586) (5.189.567)
PENDAPATAN BUNGA - NETO 4.928.610 5.099.739
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi 1.667.138 1.696.891
Keuntungan penjualan efek-efek - neto 1.107.394 70.465
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto 5.992 36.466
Keuntungan (kerugian) perubahan nilai wajar instrumen keuangan - neto (3.302) 3.202
Lain-lain 11.310 8.332
Total pendapatan operasional lainnya 2.788.532 1.815.356
304
Page 335
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi (18.516) (12.536)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan aset non keuangan - neto (488.713) (216.464)
Beban umum dan administrasi (1.851.824) (2.055.670)
Beban gaji dan tunjangan lainnya (1.318.299) (1.399.207)
Total beban operasional - neto (3.677.352) (3.683.877)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO 4.039.790 3.231.218
Pendapatan non-operasional - neto 121.052 25.688
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 4.160.842 3.256.906
Beban pajak - neto (796.107) (625.852)
LABA BERSIH 3.364.735 2.631.054
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja - neto (47.711) (50.745)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Surplus revaluasi aset tetap – neto 607.540 -
Perubahan nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
1.021.993 (696.131)
komprehensif lain - neto
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 4.946.557 1.884.178
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh) 287 284
Alamat PT Bank Mega Tbk adalah sebagai berikut:
PT BANK MEGA Tbk.
Menara Bank Mega. Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
Jakarta 12790
Telp : (021) 79175000 Fax : (021) 7990720
website: www.bankmega.com
e-mail: waliamanat@bankmega.com
U.p.: Capital Market Services
305
Page 336
XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL,
DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
1. PENDAFTARAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Perseroan melalui
Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut di KSEI, maka atas Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektip di
KSEI. Selanjutnya Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 9 Juli 2026. KSEI akan
menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis
tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang tercatat dalam
Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Pokok Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau serta hak-
hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan/atau
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada
Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun pelunasan
Pokok Obligasi dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang berhak atas Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dibayarkan pada periode
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada 4 (empat)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI
akan membekukan seluruh Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
disimpan di KSEI sehingga Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO dan RUPSU (R-3)
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO dan RUPSU yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening
Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL
Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dilakukan
dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (“FPPSU”)
yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana tercantum dalam Bab XV Prospektus ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
306
Page 337
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dilakukan dalam
jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).
5. SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan Pemindahbukuan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah
sebesar Rp1,- (satu Rupiah) sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
6. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum dimulai tanggal 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 6 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
7. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dengan mengajukan FPPO dan/atau FPPSU selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, sebagaimana dimuat
dalam Bab XIV Prospektus ini, pada tempat dimana Pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO/FPPSU.
8. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang menerima
pengajuan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan
menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO dan/atau FPPSU yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
9. PENJATAHAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
yang ditawarkan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 7 Juli 2026.
Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa Pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan
menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer
Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum; paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial selambat-lambatnya tanggal 8 Juli 2026 (in good funds), kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang juga
merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, ditujukan pada rekening di bawah ini:
307
Page 338
Rekening Obligasi Rekening Sukuk Mudharabah
PT Bahana Sekuritas PT Bahana Sekuritas
Bank Rakyat Indonesia Bank CIMB Niaga Syariah
Cabang : Bursa Efek Indonesia Cabang : Graha CIMB Niaga
No. Rekening : 020601011691303 No. Rekening : 860002080100
Atas Nama : PT Bahana Sekuritas Atas Nama : PT Bahana Sekuritas
PT BCA Sekuritas PT BCA Sekuritas
Bank BCA Bank BCA Syariah
Cabang : KCK Cabang : Jatinegara
No. Rekening : 2050086545 No. Rekening : 0010472330
Atas Nama : PT BCA Sekuritas Atas Nama : PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT BNI Sekuritas
Bank BNI Bank BCA Syariah
Cabang Mega Kuningan Cabang KCP Kenari
No. Rekening : 0140034143 No. Rekening : 006-222-6667
Atas Nama : PT BNI Sekuritas Atas Nama : PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Bank BRI Bank Muamalat
Cabang : Bursa Efek Jakarta Cabang : Sudirman
No. Rekening : 0671.01.000680.30.4 No. Rekening : 301-0070250
Atas Nama : PT BRI Danareksa Sekuritas Atas Nama : PT BRI Danareksa Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas
Bank CIMB Niaga Bank CIMB Niaga
Cabang : Graha CIMB Niaga Cabang : Graha CIMB Niaga
No. Rekening : 800163442600 No. Rekening : 860008298400
Atas Nama : PT CIMB Niaga Sekuritas Atas Nama : PT CIMB Niaga Sekuritas
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
Bank DBS Indonesia Bank Maybank Syariah Indonesia
Cabang : Jakarta Mega Kuningan Cabang : Jatinegara
No. Rekening : 3320034016 No. Rekening : 2700000738
Atas Nama : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Atas Nama : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
PT Indo Premier Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Bank Permata Bank Permata Syariah
Cabang : Sudirman Jakarta Cabang : Sudirman Jakarta
No. Rekening : 4001763313 No. Rekening : 0701575830
Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank Mandiri Bank Permata Syariah
Cabang : Jakarta Sudirman Cabang : Arteri Pondok Indah Jakarta
No. Rekening : 1020005566028 No. Rekening : 00971134003
Atas Nama : PT Mandiri Sekuritas Atas Nama : PT Mandiri Sekuritas
PT Sucor Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Bank Mandiri Bank Permata Syariah
Cabang : Bursa Efek Indonesia Cabang : Pondok Indah
No. Rekening : 1040004780990 No. Rekening : 00702598753
Atas Nama : PT Sucor Sekuritas Atas Nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Permata Bank Permata Syariah
Cabang : Sudirman Cabang : BEI
No. Rekening : 0.070.111.8162 No. Rekening : 0.097.061.3161
Atas Nama : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Atas Nama : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
308
Page 339
Rekening Obligasi Berwawasan Sosial Rekening Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
PT Bahana Sekuritas PT Bahana Sekuritas
Bank CIMB Niaga Bank Permata Syariah
Cabang : Graha CIMB Niaga Cabang : WTC Sudirman
No. Rekening : 800029698900 No. Rekening : 00702571480
Atas Nama : PT Bahana Sekuritas Atas Nama : PT Bahana Sekuritas
PT BCA Sekuritas PT BCA Sekuritas
Bank BCA Bank BCA Syariah
Cabang : Thamrin Cabang : Jatinegara
No. Rekening : 2063981222 No. Rekening : 0018887828
Atas Nama : PT BCA Sekuritas Atas Nama : PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT BNI Sekuritas
Bank BNI Bank Syariah Indonesia
Cabang : Mega Kuningan Cabang : JPU
No. Rekening : 899-999-8875 No. Rekening : 4493174290
Atas Nama : PT BNI Sekuritas Atas Nama : PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Bank BRI Bank Muamalat
Cabang : Bursa Efek Jakarta Cabang : Sudirman
No. Rekening : 0671.01.000692.30.1 No. Rekening : 301-0070250
Atas Nama : PT BRI Danareksa Sekuritas Atas Nama : PT BRI Danareksa Sekuritas
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT CIMB Niaga Sekuritas
Bank DBS Indonesia Bank CIMB Niaga
Cabang : Jakarta Mega Kuningan Cabang : Graha CIMB Niaga
No. Rekening : 3320132565 No. Rekening : 860008298400
Atas Nama : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Atas Nama : PT CIMB Niaga Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
Bank Permata Bank Syariah Indonesia
Cabang : Sudirman Jakarta Cabang : Jakarta Sudirman
No. Rekening : 0701254783 No. Rekening : 7334744398
Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
PT Mandiri Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Bank Mandiri Bank Maybank Indonesia
Cabang : Jakarta Sudirman Cabang : Summitmas
No. Rekening : 1020005566028 No. Rekening : 2739000111
Atas Nama : PT Mandiri Sekuritas Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas
PT Sucor Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank Mandiri Bank Permata Syariah
Cabang : Bursa Efek Indonesia Cabang : Arteri Pondok Indah Jakarta
No. Rekening : 1040001016752 No. Rekening : 00971134003
Atas Nama : PT Sucor Sekuritas Atas Nama : PT Mandiri Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Sucor Sekuritas
Bank BRI Bank Permata Syariah
Cabang : BEI Cabang : Pondok Indah
No. Rekening : 0671.01.000645.304 No. Rekening : 007 0191 4686
Atas Nama : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Atas Nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank BSI
Cabang : The Tower
No. Rekening : 777.777.6007
Atas Nama : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran
tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial, Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
309
Page 340
Berwawasan Sosial wajib mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 9 Juli 2026 pada
Rekening Perseroan, sebagai berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah
Bank BRI Bank BSI
Cabang: Kramat Raya Cabang: Jakarta Barat
No. Rekening: 033501003757304 No. Rekening: 7361559098
Atas Nama: PT Pegadaian Atas Nama: PT Pegadaian
Obligasi Berwawasan Sosial Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Bank BRI Bank BSI
Cabang: Kramat Raya Cabang: JAKARTA KEMEN BUMN
No. Rekening: 033501003709301 No. Rekening: 1029491767
Atas Nama: PT Pegadaian Atas Nama: PT Pegadaian
11. DISTRIBUSI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN
SOSIAL SECARA ELEKTRONIK
Pada Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 9 Juli 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari Rekening
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan pembayaran yang telah
dilakukan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial menurut
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang bersangkutan.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar denda sebesar 1% (satu persen)
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing seri Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang
telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial.
12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, yang bertindak sebagai manajer
penjatahan, kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum.
Jika Pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan
pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek dimaksud, wajib dikembalikan kepada
pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan pembatalan
Penawaran Umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi/Perseroan yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1,0% (satu persen) per tahun di
atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
310
Page 341
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah/Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah/Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan, untuk
tiap hari keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (ketiga) setelah berakhirnya Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah yang dihitung secara harian.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan,
atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak diwajibkan membayar denda kepada para
pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen
pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang relevan, dengan menunjukkan
atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial berhak
untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
14. AGEN PEMBAYARAN
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian
Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi kepada Pemegang
Obligasi dan melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, Lantai 3
Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 5299 1099
Faksimili: (021) 5299 1199
311
Page 342
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN
SOSIAL
Prospektus dan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial dapat diperoleh pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada tanggal 2 Juli 2026 sampai 6 Juli 2026 jam 09.00 – 16.00 sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
PT Bahana Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lt. 19 Menara BCA - Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta Selatan 12910 Jakarta 10310 Jakarta 12910
Tel.: (021) 250 5081 Tel.: (021) 23587222 Tel.: (021) 2554 3946
Faks.: (021) 522 5869 Faks.: (021) 23587300, 23587250 Faks.: -
E-mail: groupbsfixedincome@bahana.co.id E-mail: dcm@bcasekuritas.co.id E-mail: dcm@bnisekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
Gedung BRI II, Lt. 23 Graha CIMB Niaga Lantai 25 DBS Bank Tower, Ciputra World 1, Lantai 32
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 10210 Jakarta 12190 Jakarta 12940
Tel.: (021) 50914100 Tel.: (021) 50847847 Tel.: (021) 3003 4945
Faks.: (021) 2520990 Email: jk.dcmproject@cns.co.id Faks.: (021) 3003 4944
E-mail: debtcapitalmarket@brids.co.id E-mail: corporate.finance@dbs.com
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16 Menara Mandiri I Lantai 24-25 Sahid Sudirman Center Lt. 12
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta Selatan 12190 Jakarta 12190 Jakarta 10220
Tel.: (021) 50887168 Tel.: (021) 526 3445 Tel.: (021) 8067 3000
Faks.: (021) 50887167 Faks.: (021) 527 5701 Faks.: (021) 2788 9288
E-mail: fixed.income@ipc.co.id E-mail: Divisi-FI@mandirisek.co.id Email: fi@sucorsekuritas.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Tel.: (021) 2924 9088
Faks: (021) 2924 9150
Email: fit@trimegah.com
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
PT Bahana Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lt. 19 Menara BCA - Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta Selatan 12910 Jakarta 10310 Jakarta 12910
Tel.: (021) 250 5081 Tel.: (021) 23587222 Tel.: (021) 2554 3946
Faks.: (021) 522 5869 Faks.: (021) 23587300, 23587250 Faks.: -
E-mail: groupbsfixedincome@bahana.co.id E-mail: dcm@bcasekuritas.co.id E-mail: dcm@bnisekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II, Lt. 23 DBS Bank Tower, Ciputra World 1, Lantai 32 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 10210 Jakarta 12940 Jakarta Selatan 12190
Tel.: (021) 50914100 Tel.: (021) 3003 4945 Tel.: (021) 50887168
Faks.: (021) 2520990 Faks.: (021) 3003 4944 Faks.: (021) 50887167
E-mail: debtcapitalmarket@brids.co.id E-mail: corporate.finance@dbs.com E-mail: fixed.income@ipc.co.id
312
Page 343
PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Mandiri I Lantai 24-25 Sahid Sudirman Center Lt. 12 Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190 Jakarta 10220 Jakarta 12190
Tel.: (021) 526 3445 Tel.: (021) 8067 3000 Tel.: (021) 2924 9088
Faks.: (021) 527 5701 Faks.: (021) 2788 9288 Faks: (021) 2924 9150
E-mail: Divisi-FI@mandirisek.co.id Email: fi@sucorsekuritas.com Email: fit@trimegah.com
313
Page 344
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
314
Page 345
Ref. No.: 8197/MMI-HJM/VI/2026 Jakarta, 29 Juni 2026
Kepada Yth.
PT PEGADAIAN (PERSERO)
Jalan Kramat Raya No. 162
Jakarta 10010
Sebagai Wali Amanat Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026:
PT BANK MEGA Tbk
Menara Bank Mega Lantai 15
Jalan Kapten P. Tendean No.12-14A
Jakarta 12790
Sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026:
PT INDO PREMIER SEKURITAS PT CIMB NIAGA SEKURITAS
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16 Graha CIMB Niaga Lantai 15
Jalan Jenderal Sudirman Kav.52 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58
Jakarta 12190, Indonesia Jakarta 12190, Indonesia
PT BCA SEKURITAS PT DBS VICKERS SEKURITAS
Menara BCA, Grand Indonesia Lantai 41 DBS Bank Tower, Ciputra World 1, Lantai 32
Jalan MH Thamrin No. 1 Jalan Prof. Dr. Satrio Kav 3-5
Jakarta 10310, Indonesia Jakarta 12940, Indonesia
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS (Terafiliasi) PT SUCOR SEKURITAS
Gedung BRI II, Lantai 23 Sahid Sudirman Center
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 44-46 Jalan Jenderal Sudirman Kav.86, Lantai 12,
Jakarta 10210, Indonesia Jakarta 10220, Indonesia
PT MANDIRI SEKURITAS (Terafiliasi) PT BAHANA SEKURITAS
Menara Mandiri I, Lantai 24-25 Graha Niaga, Lantai 18
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 54-55 Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 58
Jakarta 12190, Indonesia Jakarta 12190, Indonesia
PT BNI SEKURITAS (Terafiliasi) PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16 Gedung Artha Graha Lantai 18–20
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 76-78 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910, Indonesia Jakarta 12190, Indonesia
Perihal: PENDAPAT HUKUM TERHADAP PT PEGADAIAN DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026, SUKUK
MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026, OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026, DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
Dengan hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini Helen Joni Marsinih, S.H., Rekan pada Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law
Office, berkantor di Office 8, Lantai 15 Unit H, Jalan Senopati Raya No. 8B, Jakarta 12190, terdaftar sebagai (i)
Konsultan Hukum, Profesi Penunjang Pasar Modal pada Otoritas Jasa Keuangan di bawah pendaftaran No.
STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023, (ii) Advokat dengan Kartu Tanda Pengenal Advokat yang diterbitkan oleh
Perhimpunan Advokat Indonesia No. 99.10636, dan (iii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang
Page 346
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 2 -
saat ini berganti nama menjadi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (“HKHSK”) dengan Nomor Anggota
200427, dan telah ditunjuk oleh PT Pegadaian (Persero), suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut “Perseroan”), sesuai dengan Surat Perintah Kerja Sebagai Konsultan Hukum No.
737/00023.00/2026 tanggal 6 Maret 2026, untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum (selanjutnya disebut “Uji
Tuntas”) dan membuat laporan atas hasil Uji Tuntas (selanjutnya disebut “Laporan Uji Tuntas”) serta selanjutnya
memberikan pendapat hukum (selanjutnya disebut “Pendapat Hukum”) sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal sehubungan dengan rencana Perseroan
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 kepada masyarakat secara bertahap dengan total target dana seluruhnya sebesar
Rp40.000.000.000.000,00 (empat puluh triliun Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
1. Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian dengan nama “Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian” dengan target dana sebesar
Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah), yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:
a. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Obligasi Berkelanjutan VII
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun
Rupiah) terdiri dari:
i. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Seri A, dengan Jumlah Pokok Obligasi Seri A
yang ditawarkan adalah sebesar Rp828.300.000.000,00 (delapan ratus dua puluh delapan
miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
ii. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Seri B, dengan Jumlah Pokok Obligasi Seri B
yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.700.000.000,00 (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh
ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen)
per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada), akan
diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian yang
ditawarkan dikurangi dengan jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I yang
kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada) sesuai dengan
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian.
2. Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian dengan target
dana sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian”) yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:
a. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah pokok sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) terdiri dari:
i. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Seri A, dengan Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.460.000.000,00 (tiga ratus tiga belas
miliar empat ratus enam puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,6283% (sebelas koma enam dua delapan
tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Page 347
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 3 -
ii. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Seri B, dengan Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp186.540.000.000,00 (seratus delapan puluh
enam miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,7048% (sebelas koma tujuh nol empat
delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada),
akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I yang kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian.
3. Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial II Pegadaian dengan
target dana sebesar Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian”) yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:
a. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah pokok sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) terdiri dari:
i. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Seri A, dengan Jumlah
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp317.480.000.000,00 (tiga ratus tujuh belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
ii. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Seri B, dengan Jumlah
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp182.520.000.000,00 (seratus delapan puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya
(jika ada), akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan I Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan jumlah pokok Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I yang kepastian setiap tahapnya akan ditentukan
kemudian dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian.
4. Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian dengan target dana sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) (selanjutnya disebut
“Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian”) yang diterbitkan secara
bertahap, yaitu:
a. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah
pokok sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) terdiri dari:
Page 348
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 4 -
i. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Seri A , dengan
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp298.495.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh
lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 11,6280% (sebelas koma enam dua
delapan nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
ii. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Seri B, dengan
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp201.505.000.000,00 (dua ratus satu miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah
adalah 11,7055% (sebelas koma tujuh nol lima lima persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima
persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
berikutnya (jika ada), akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan
jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I yang
kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian.
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 ini tidak dijamin dengan jaminan
khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia.
Dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega, Tbk sebagai Wali Amanat, yang tidak memiliki hubungan afiliasi
dan/atau hubungan kredit dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai
Wali Amanat dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani:
1. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 05 tanggal
2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 46 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah kembali
dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 77 tanggl 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat;
Page 349
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 5 -
2. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
08 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 49 tanggal 19 Juni 2026
sebagaimana diubah dengan Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 81 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank
Mega Tbk sebagai Wali Amanat;
3. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 11 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 52
tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 85 tanggal 29 Juni 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara
Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat; dan
4. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 55 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 89 tanggal 29
Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat;
Selanjutnya, Perseroan telah menunjuk PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Trimegah
Sekuritas Indonesia, Tbk, PT Bahana Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas yang seluruhnya merupakan perseroan
terbatas berkedudukan di Jakarta, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi (selanjutnya disebut
“Penjamin Pelaksana Emisi”). PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT BRI
Danareksa Sekuritas memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan dikarenakan pengendalian secara langsung
dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia. Penunjukan Penjamin Pelaksana Emisi telah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pengendalian
Internal Dan Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Dan
Perantara Pedagang Efek (“POJK 13/2025”).
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi telah menandatangani:
1. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 06
tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 47 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No . 79 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette
Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT Bahana
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT
Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
2. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
09 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 50 tanggal 19 Juni 2026
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 83 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di
hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan
dengan PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT CIMB Niaga
Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
3. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 12 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 53 tanggal 19 Juni
2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan
Page 350
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 6 -
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 87 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat
di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara
Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT
Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk; dan
4. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 15 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 56 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 91 tanggal 29
Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris
di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
Perjanjian Penjaminan Emisi yang ditandatangani oleh Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi sebagaimana
tersebut di atas, telah dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 POJK 13/2025.
Perjanjian, dokumen Penawaran Umum dan penggunaan dana telah dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam
Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 tanggal 10
November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk, dan dengan memenuhi Prinsip
Syariah di Pasar Modal.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan:
a. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan
digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran
pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia,
pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan
usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG);
b. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan
berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait
dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG);
c. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-biaya
Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan
berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait
dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
(GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun
berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola
(Governance);
d. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, etelah dikurangi
dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk
gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha
lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah dan menerapkan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan
(Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan
(Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Page 351
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 7 -
Sesuai ketentuan dalam Pasal 4 POJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum,
Perseroan telah menyampaikan keterangan sehubungan dengan realisasi penggunaan dana Penawaran Umum
Berkelanjutan yang sebelumnya diterbitkan oleh Perseroan dan urgensi dilaksanakannya Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 melalui surat
Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pernyataan
pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Berdasarkan surat Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang telah di periksa
kebenarannya oleh Konsultan Hukum, Perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana PUB yang telah diterbitkan
oleh Perseroan sebelumnya telah seluruhnya terealisasi dan telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan
dana. Perseroan juga menyampaikan urgensi penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 untuk memenuhi modal kerja Perseroan dan rencana ini telah
termasuk dalam rencana bisnis Perseroan tahun 2026, dan telah memperoleh pencatatan dan pelaporan sesuai
ketentuan Pasal 182 dan Pasal 187 POJK No. 39/2024 sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-
34/PL/121/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Tanggapan Atas Rencana Penerbitan Efek Berkelanjutan melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia
(selanjutnya disebut “Pefindo”) dan PT Fitch Ratings Indonesia untuk melakukan pemeringkatan atas seluruh nilai
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Pefindo telah menerbitkan:
1. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0180/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan VII
Pegadaian senilai maksimum Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun rupiah).
2. Sertifikat Pemeringkat RC-0181/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemeringkatan
atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027,
dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah).
3. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0182/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple
A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian senilai maksimum
Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun rupiah).
4. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0183/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Periode 2 Maret
2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah)
terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian senilai maksimum
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah).
5. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0184/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2023 Seri B, Tahap IV Tahun 2023 Seri B
dan Tahap V Tahun 2024 Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap II
Tahun 2025 Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT
Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat
idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2023 Seri B, Tahap IV Tahun 2023 Seri
B dan Tahap V Tahun 2024 Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap II
Tahun 2025 Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT
Pegadaian senilai senilai Rp8.642.750.000.000,00 (delapan triliun enam ratus empat puluh dua miliar tujuh
ratus lima puluh juta rupiah).
Page 352
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 8 -
6. Sertifikasi Pemeringkat No. RC-0185/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri B dan Tahap V Tahun 2025 Seri A
dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 dimana Pefindo memberikan
peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri B dan
Tahap V Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian senilai Rp2.106.940.000.000,00 (dua triliun seratus
enam miliar sembilan ratus empat puluh juta rupiah).
7. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0186/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B dan Tahap II
Tahun 2025 Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 dimana Pefindo
memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun
2024 Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri B PT Pegadaian senilai Rp1.015.645.000.000,00 (satu triliun
lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta rupiah).
8. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0187/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B,
tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027
dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT
Pegadaian senilai Rp1.553.305.000.000,00 (satu triliun lima ratus lima puluh tiga miliar tiga ratus lima juta
rupiah).
9. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0188/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian Periode 2 Maret
2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian senilai Rp2.148.105.000.000,00 (dua triliun
seratus empat puluh delapan miliar seratus lima juta rupiah).
10. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0189/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian
Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A
syariah) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian senilai
Rp1.517.220.000.000,00 (satu triliun lima ratus tujuh belas miliar dua ratus dua puluh juta rupiah).
11. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0190/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian
Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A)
terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian senilai
Rp954.245.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh lima juta rupiah).
12. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0191/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027dimana Pefindo
memberikan peringkat idAAA/Stable (Triple A; Stable Outlook) terhadap PT Pegadaian untuk periode 2
Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
PT Fitch Ratings Indonesia telah menerbitkan Peringkat Privat sebagaimana disampaikan melalui surat No.
106/DIR/RATLTR/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 perihal Peringkat Privat PT Pegadaian dengan peringkat-peringkat
privat sebagai berikut:
1. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian sejumlah
maksimum Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun rupiah).
2. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk untuk Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dengan jangka waktu
maksimum 5 tahun.
3. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
sejumlah maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah).
4. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) dengan jangka
waktu maksimum 5 tahun.
5. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)’ untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian sejumlah maksimum Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun Rupiah).
Page 353
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 9 -
6. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah)
dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
7. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian sejumlah maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah).
8. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan Il Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus
miliar Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dari Bursa Efek Indonesia
sebagaimana dibuktikan dengan surat Bursa Efek Indonesia No. S-07148/BEI.PP3/06-2026 tanggal 17 Juni 2026
perihal Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang.
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal, Peraturan Nomor: IX.A.2 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No.
36/POJK.04/2014”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (“POJK No. 18 Tahun 2023”) dalam
rangka Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian, Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal yang berlaku, agar Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian dapat menjadi efektif, Perseroan harus sudah
menerima pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengenai efektifnya pernyataan pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian (“Pernyataan Pendaftaran”) atau lewatnya jangka waktu 20 (dua
puluh) hari sejak: (i) tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup
seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran
umum dan peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum, atau (ii) tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Perseroan atau yang diminta oleh OJK telah terpenuhi.
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak, tidak terdapat ketentuan
yang mewajibkan Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari bank dan/atau kreditur dan/atau pihak ketiga
lainnya dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, namun Perseroan diwajibkan melakukan pemberitahuan kepada PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya, PT Bank Muamalat Tbk,
dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk setelah Tanggal Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Selain kewajiban tersebut, tidak terdapat pembatasan (negative covenant) dan
ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian pemberian fasilitas yang diterima oleh Perseroan yang dapat
merugikan hak dan kepentingan pemegang obligasi dan/atau sukuk dan dapat menghalangi penawaran umum
berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dapat merugikan
hak dan kepentingan pemegang obligasi dan/atau sukuk serta dapat merugikan pemegang saham publik BRI
selaku pemegang saham pengendali Perseroan. Seluruh pemenuhan kewajiban pada Kreditur telah tepenuhi
termasuk namun tidak terbatas pada pada pemenuhan kewajiban untuk menjaga rasio keuangan sebagaimana
telah disepakati dalam Perjanjian dan pelaksanaan dibuatnya perjanjian antara Perseroan dengan pihak terafiliasi
telah dilakukan secara wajar (arm's length basis).
Page 354
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 10 -
Dalam memberikan Pendapat Hukum ini, kami mendasarkan pada hasil Uji Tuntas sebagaimana tertuang dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum Terhadap PT Pegadaian dalam rangka Penawaran Umum: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 Ref. No. 8183/MMI-HJM/VI/2026 tanggal 22
Juni 2026 dan Tambahan Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum Terhadap PT Pegadaian dalam rangka Penawaran
Umum: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 Ref. No. 8196/MMI-
HJM/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026 (“Laporan Uji Tuntas”).
Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum Terhadap PT Pegadaian Dalam Rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan Ii Pegadaian Tahap I Tahun 2026 Ref. No.: 8184/MMI-
HJM/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026.
ASUMSI-ASUMSI
Pendapat Hukum kami berikan dengan mendasarkannya pada asumsi-asumsi sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan dan/atau
pihak ketiga kepada kami dalam rangka Penawaran Umum: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 , adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang diberikan
atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami
dalam bentuk fotokopi atau salinan lain adalah sesuai dengan aslinya.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi, dan keterangan-
keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan kepada kami
untuk tujuan Uji Tuntas dan Tambahan Laporan Uji Tuntas adalah benar, akurat, lengkap, tidak
menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material
sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini.
3. Bahwa informasi, fakta, dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini dapat terpengaruh bilamana
fakta-fakta dan informasi yang sebenarnya tidak sesuai dengan asumsi-asumsi tersebut di atas.
KUALIFIKASI, DASAR, RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN
Pendapat Hukum Perseroan dibuat dengan kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan sebagai berikut di
bawah ini, tanpa mengurangi kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan lain serta asumsi-asumsi yang
kami berikan dalam bagian lain Pendapat Hukum Perseroan:
1. Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Pendapat Hukum, maka Pendapat Hukum meliputi (a) aspek
hukum Perseroan terhitung sejak pendirian sampai dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini
dan (b) aspek hukum Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan sesuai
dengan: (i) ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk
namun tidak terbatas pada POJK No. 36/POJK.04/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana
diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk (”POJK No.
18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
20/POJK.04/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan
Page 355
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 11 -
Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandasan Keberlanjutan (”POJK No. 18 Tahun 2023”),
dan (ii) Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh HKHSK
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan HKHPM No. Kep/02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No. Kep/03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
(“Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum HKHSK”).
2. Sehubungan dengan penyertaan Perseroan pada perusahaan-perusahaan lain, pemeriksaan uji tuntas dari
segi hukum juga kami lakukan atas perusahaan anak Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara
Republik Indonesia. Kami karenanya telah melakukan Uji Tuntas dari segi hukum dan memberikan laporan
uji tuntas atas perusahaan anak Perseroan dan perusahaan asosiasi sebagai berikut:
2.1 Uji Tuntas dari segi hukum lengkap dan Laporan Uji Tuntas Lengkap atas perusahaan anak yang
berbentuk badan hukum Indonesia dimana Perseroan mempunyai penyertaan saham lebih dari
sama dengan 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan
anak tersebut dan perusahaan berbentuk badan hukum Indonesia (“Perusahaan Anak”);
2.2 Uji Tuntas dari segi hukum sesuai kebutuhan dan penjelasan ringkas atas perusahaan asosiasi yang
berbentuk badan hukum Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan saham kurang dari 50%
(lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan asosiasi tersebut
(“Perusahaan Asosiasi”), kami melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan terhadap Perusahaan
Asosiasi dan mengungkapkan dalam bab keabsahan penyertaan saham di perusahaan lain dalam
Laporan Uji Tuntas Perseroan.
3. Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami telah meneliti dan memeriksa:
3.1 Ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, utamanya yang
menyangkut bidang usaha pergadaian.
3.2 Dokumen-dokumen asli Perseroan yang menurut pernyataan Perseroan benar keasliannya, maupun
dokumen-dokumen dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya yang menurut pernyataan Perseroan
adalah fotokopi atau salinan yang benar dan akurat dari dokumen-dokumen aslinya, yang diserahkan
dan/atau diperlihatkan kepada kami.
4. Pendapat Hukum diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia, sehingga karenanya
Pendapat Hukum tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi
hukum lain.
5. Pendapat Hukum ini kami berikan dengan membatasi pemeriksaan pada dokumen-dokumen yang kami
peroleh sampai dengan tanggal 29 Juni 2026.
6. Tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum yang independen dari Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 sehubungan dengan Pendapat Hukum yang kami berikan terbatas pada tanggung jawab
konsultan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan serta ketentuan-ketentuan kode etik profesi hukum yang berlaku terhadap
kami.
7. Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan
dalam Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum HKHPM, dengan ketentuan bahwa
materialitas harus dilihat dari pengaruhnya terhadap operasional atau kelangsungan usaha dari Perseroan.
8. Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami tidak: (i) memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran
nilai komersial atau finansial dari suatu transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai
kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material terikat, (ii)
Page 356
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 12 -
memberikan penilaian atau pendapat atas nilai komersial atau finansial kekayaan Perseroan dan, (iii)
memberikan penilaian atau pendapat tentang posisi komersial Perseroan dalam suatu transaksi dimana
Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami
anggap penting dan material terikat, dan (iv) memberikan penilaian atau pendapat mengenai ketaatan,
ketepatan, dan kebenaran pembayaran kewajiban-kewajiban perpajakan Perseroan, kewajiban-kewajiban
Perseroan kepada para krediturnya.
9. Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan 2 (dua) jenjang pengawasan (supervisi), yaitu
pengawasan oleh Rekan yang bertanggung jawab atas, dan oleh pengawas madya yang melakukan
pengawasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh staf pelaksana sesuai dengan standar praktek
hukum terbaik yang kami terapkan dalam menjalankan profesi hukum kami.
10. Pendapat Hukum kami lakukan tidak hanya didasarkan kepada pemeriksaan dan penafsiran atas apa yang
tertulis dalam dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami, tetapi juga didasarkan kepada substansi
dari dokumen-dokumen tersebut dan wawancara dengan pejabat-pejabat Perseroan yang kompeten, dan
jika tidak tersedia dokumen yang mendukung suatu transaksi hukum yang melibatkan Perseroan dan/atau
harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material, kami mendasarkannya pada fakta-fakta yang,
sepanjang pengetahuan kami, mendukung hubungan-hubungan hukum yang nyata sesuai dengan
konsep-konsep, praktek-praktek dan kebiasaan-kebiasaan hukum yang, sepanjang pengetahuan kami,
berlaku di Indonesia untuk transaksi atau hubungan hukum termaksud, dan sepanjang diperlukan, kami
mendasarkannya juga pada pernyataan-pernyataan dan penegasan-penegasan tertulis yang diberikan oleh
Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang terkait.
PENDAPAT HUKUM
Berdasarkan dokumen-dokumen, data, informasi-informasi, fakta-fakta, dan keterangan-keterangan, pernyataan-
pernyataan, serta penegasan-penegasan yang diberikan oleh Perseroan dan pihak-pihak ketiga kepada kami atau
tersedia untuk kami sebagai Konsultan Hukum independen Perseroan dalam rangka Penawaran Umum: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 serta atas dasar kualifikasi, dasar, ruang
lingkup, pembatasan, dan asumsi-asumsi tersebut di atas serta dengan menunjuk Laporan Uji Tuntas Perseroan,
maka Pendapat Hukum kami adalah sebagai berikut:
1. Perseroan adalah suatu badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan berkantor
pusat di Jakarta Pusat. Perseroan pertama kali didirikan dengan nama Perusahaan Negara Pegadaian
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 178 Tahun 1961 (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun
1961 No. 209) tentang Pendirian Perusahaan Negara Pegadaian sebagai pelaksanaan dari Undang-
Undang No. 19 PRP Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara, yang mengamanatkan untuk mendirikan
Perusahaan Negara yang berusaha dalam lapangan perkreditan jasa gadai (Staatsblad 1847 No. 23 jis
Staatsblad No. 402 dan tambahan-tambahannya serta Staatsblad 1921 No. 28).
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 1969 tentang Perubahan
Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian (”PP No. 7/1969”), dilakukan
perubahan kedudukan Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian dan berkedudukan di
lingkungan Departemen Keuangan.
Untuk lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitas pengelolaan Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian,
yang didirikan dengan PP No. 7/1969, pada tahun 1990 dilakukan pengalihan bentuk badan hukum
Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian menjadi Perusahaan Umum (Perum) sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 1 (satu) Tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara (Lembaran Negara Tahun 1969 No.
16, Tambahan Lembaran Negara No. 2890) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1969 No.
40, Tambahan Lembaran Negara No. 2904) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990
Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Pegadaian (”PP No. 10/1990”).
Page 357
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 13 -
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan
Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan
(Persero) (Lembaran Negara Tahun 1983 No. 3, Tambahan Lembaran Negara No. 3246) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1983 (Lembaran Negara Tahun 1983 No. 37),
maka peraturan tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
No. 103 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (Lembaran Negara Tahun 2000 No.
200) (“PP No. 103/2000”).
Pada tahun 2012, bentuk badan hukum Perseroan mengalami perubahan dari Perusahaan Umum menjadi
Perusahaan Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara. Perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) tersebut telah disetujui Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara selaku
Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian No. KEP-148/MBU/2011
tanggal 22 Juni 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan diundangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 51 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum)
Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
No. 132 pada tanggal 13 Desember 2011 (“PP No. 51/2011”). Tindak lanjut dari PP No. 51/2011 telah
dilaksanakan dengan ditandatanganinya Akta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian
atau Disingkat PT Pegadaian (Persero) No. 01 tanggal 1 April 2012, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
17525.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 4 April 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0029230.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 4 April 2012 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 36 tanggal 3 Mei 2013, Tambahan No. 24525 (”Akta Pendirian”). Pendirian Perseroan telah
dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
mengikat bagi Perseroan.
Pada tahun 2021, Perseroan telah tergabung dalam holding ultra mikro yang menyebabkan beralihnya
saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam
rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia Tbk, sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-700/MBU/09/2021
No. 14 tanggal 23 September 2021, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum
sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahaan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0452670 tanggal 24 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0164677.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 24 September 2021.
2. Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan.
Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang saham PT Pegadaian No. 203 Tahun 2026, No. B.1864-DIR/SBM/04/2026 tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian No. 16 tanggal 19 Mei 2026 yang dibuat di hadapan
Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan anggaran dasar telah
memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0037645.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 11 Juni 2026, perubahan anggaran dasar telah diterima dan
dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0165586 tanggal 11 Juni
2026, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0127639.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 11 Juni
2026 (“Akta No. 16/2026”). Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui (i) mengubah
nama Perseroan dari PT Pegadaian menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian atau disingkat
PT Pegadaian (Persero); (ii) mengubah seluruh anggaran dasar secara menyeluruh.
Anggaran dasar yang berlaku bagi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 16/2026 di
atas, yang selanjutnya disebut “Anggaran Dasar”. Anggaran Dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau
Perusahaan Publik (“POJK No. 33/POJK.04/2014”). Sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar
Page 358
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 14 -
Perseroan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
a. Direksi Perseroan telah melakukan review terhadap ketentuan dalam anggaran dasar dan
menyampaikan usulan perubahan anggaran dasar kepada Head of Subsidiary Management Division
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Surat No. 84-B/00030.04/2023 tanggal 19
September 2023 perihal Permohonan Pembahasan Usulan Perubahan Anggaran Dasar PT
Pegadaian.
b. Usulan perubahan anggaran dasar tersebut telah dilakukan pembahasan bersama dengan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang saham Seri B Perseroan yang selanjutnya Direksi
Perseroan telah mengajukan permohonan kepada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
menyesuaikan ketentuan terkait Direksi dan Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar Perseroan
dengan ketentuan dalam POJK No. 33/POJK.04/2014 melalui Surat No. 127-B/00030.04/2023
tanggal 14 Desember 2023 perihal Permohonan Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
Tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian.
c. Mempertimbangkan surat permohonan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham yang
disampaikan sejak 14 Desember 2023 belum memperoleh tanggapan dari Rapat Umum Pemegang
Saham, Direksi Perseroan melalui Surat No. 140-B/00030.04/2024 tanggal 10 Desember 2024
Perihal Permohonan Konsultasi Usulan Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian, menyampaikan
permohonan konsultasi kepada Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara guna memperoleh arahan dan pertimbangan atas usulan perubahan
anggaran dasar yang telah disampaikan oleh Perseroan.
d. Audiensi telah dilakukan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sehubungan dengan
usulan perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian pada tanggal 7 Februari 2025.
e. Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia mengajukan permintaan masukan pada draft standar
anggaran dasar melalui surat Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia No. S-
107/DHK.MBU/11/2025 tanggal 14 November 2025 perihal Permintaan Masukan pada Draft Standar
Anggaran Dasar BUMN Tertutup.
f. Direksi Perseroan telah mengirimkan penyampaian masukan atas Draft Standar Anggaran Dasar
Perseroan kepada Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia berdasarkan Surat Perseroan No.
135-B/00030.04/2025 tanggal 24 November 2025 perihal Penyampaian Masukan atas Draft Standar
Anggaran Dasar PT Pegadaian.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum belum terdapat tindak lanjut atas usulan penyesuaian Anggaran
Dasar Perseroan sesuai POJK No. 33/POJK.04/2014 sebagaimana disampaikan oleh Direksi Perseroan.
Belum diaturnya ketentuan yang terdapat pada POJK No. 33/POJK.04/2014 pada Anggaran Dasar
Perseroan, tidak mengurangi kewajiban Perseroan sebagai Emiten untuk tunduk pada POJK No.
33/POJK.04/2014. Perseroan tetap memenuhi persyaratan sebagaimana diwajibkan dalam POJK No.
33/POJK.04/2014, dimana jumlah Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan masing-masing lebih dari 2
orang dan Perseroan memiliki Komisaris Independen yang jumlahnya minimal 30% dari jumlah anggota
Dewan Komisaris Perseroan. Dengan belum disesuaikannya ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 sebagaimana diatur dalam Pasal 41 POJK No. 33/POJK.04/2014,
maka berdasarkan Pasal 38 ayat (1) POJK No. 33/POJK.04/2014, dengan tidak mengurangi ketentuan
pidana di bidang Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengenakan sanksi administratif
terhadap setiap pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014, termasuk
pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut.
Pada tanggal Pendapat Hukum, Akta No. 16/2026 belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (“UUPT”), pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan
oleh Menteri Hukum. Sepanjang Akta No. 16/2026 belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara maka
Akta No. 16/2026 belum mengikat pihak ketiga, dengan demikian perubahan Anggaran Dasar tersebut
hanya berlaku bagi setiap pemegang saham, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 359
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 15 -
3. Maksud dan tujuan Perseroan adalah sebagaimana dimuat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
adalah melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa Usaha Pergadaian, secara konvensional dan
berdasarkan prinsip syariah, berbasis Teknologi Informasi/ Platform Digital (untuk selanjutnya disebut ”TI”)
dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai
Perseroan dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan usaha pergadaian,
baik secara konvensional maupun syariah, yang berbasis TI maupun non-TI, sebagai berikut:
a. Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai termasuk gadai efek;
b. Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan fidusia;
c. Pelayanan jasa titipan barang berharga;
d. Pelayanan jasa taksiran, dan sertifikasi terhadap barang berharga.
Selain melaksanakan kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha:
a. Kegiatan diluar usaha pergadaian sebagaimana dimaksud di atas, yang memberikan pendapatan
berdasarkan komisi (fee based income), sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan di bidang jasa keuangan;
b. Kegiatan usaha lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
c. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan.
Kegiatan usaha utama yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah Pergadaian Konvensional,
Pergadaian Syariah, Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial serta Analisis dan Uji
Teknis Lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 28 Tahun 2025”), kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh
Perseroan tersebut termasuk ke dalam kegiatan usaha berisiko tinggi karena harus memperhatikan aspek
keselamatan dana masyarakat yang disimpan oleh Perseroan, sehingga perizinan yang harus dimiliki oleh
Perseroan berupa Nomor Induk Berusaha Risk Based Approach (“NIB RBA”). Perseroan telah memperoleh
Izin Usaha yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 133 ayat (1) PP
No. 28 Tahun 2025.
Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana disebutkan di atas, belum disesuaikan
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“Peraturan KBLI 2025”). Berdasarkan Pasal 5 Peraturan KBLI 2025, penggunaan KBLI wajib
melakukan penyesuaian Peraturan KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan KBLI 2025 ini
diundangkan. Tidak terdapat sanksi yang mengatur sehubungan dengan belum dilakukannya penyesuaian
terhadap KBLI 2025 oleh Perseroan. Sesuai ketentuan Pasal 393 Peraturan Menteri Investasi dan
Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission), dalam hal terjadi perubahan
pengaturan KBLI yang ditetapkan oleh kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
dibidang kegiatan statistik, Sistem OSS secara otomatis melakukan penyesuaian dan pemutakhiran PBBR
mengikuti ketentuan KBLI yang baru.
Seluruh perizinan sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas usaha Perseroan merupakan milik Perseroan
dan masih berlaku serta tidak terdapat kewajiban lebih lanjut yang harus dilakukan oleh Perseroan.
Perseroan telah memperoleh seluruh izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan
pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian
Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Pengelolaan dan
Penyelenggara OSS sesuai dengan realisasi kegiatan usaha Perseroan.
4. Pada tanggal Pendapat Hukum, tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan selama 2 (dua)
tahun terakhir. Struktur permodalan Perseroan terakhir sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (Persero)
PT Pegadaian No. 4 tanggal 16 Juni 2016, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana
dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-00113836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 serta
Page 360
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 16 -
laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863 tanggal 22 Juni 2016 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 12268 adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah) yang terdiri dari :
a. Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham
Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu
juta Rupiah);
b. Rp24.999.999.000.000,00 (dua puluh empat triliun sembilan ratus
sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan
juta Rupiah) yang terbagi atas 24.999.999 (dua puluh empat juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan
puluh sembilan) saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah),
yang terdiri dari:
a. Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham seri
A Dwiwarna;
b. Rp6.249.999.000.000,00 (enam triliun dua ratus empat puluh sembilan
miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) yang terbagi
atas 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham seri B.
Modal Disetor : Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah).
Struktur permodalan Perseroan yang terakhir sebagaimana tersebut di atas adalah benar dan sah, telah
memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh para
pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak terdapat perubahan susunan pemegang saham Perseroan. Susunan
Pemegang Saham Perseroan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-
700/MBU/09/2021 No. 14 tanggal 23 September 2021, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahaan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0452670 tanggal 24
September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0164677.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 24 September 2021, telah dilakukan pengalihan saham Seri B milik Negara Republik Indonesia
kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sesuai dengan Akta Perjanjian Pengalihan Hak atas
Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian, Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani kepada dan dalam rangka Penambahan Penyertaan
Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk No. 13 tanggal 13 September 2021, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta oleh dan antara Negara Republik Indonesia dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk.
Page 361
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 17 -
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, susunan Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Persentase
Jumlah Saham Nilai Saham
(%)
Keterangan
Seri A Seri B
Seri A Seri B
@Rp1.000.000,00 @Rp1.000.000,00
Modal Dasar – 1 24.999.999 1.000.000,00 24.999.999.000.000,00
Rp25.000.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Negara Republik Indonesia 1 0 1.000.000,00 0 0,01
PT Bank Rakyat Indonesia
0 6.249.999 0 6.249.999.000.000,00 99,99
(Persero) Tbk
Jumlah Modal Ditempatkan 1 6.249.999 1.000.000,00 6.249.999.000.000,00 100,00
dan Modal Disetor
Saham Dalam Portepel - 18.750.000 - 18.750.000.000.000,00
Susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana tersebut di atas adalah benar dan sah, telah
memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh para
pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi Perseroan telah mengadakan dan menyimpan Daftar Pemegang Saham tanggal 23 September
2021 sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 50 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Pasal 8 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan. Pemegang Saham Perseroan merupakan
pemegang saham Perseroan yang sah yang memiliki sejumlah 1 (satu) saham seri A Dwiwarna dan
6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham
seri B.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 Tentang
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana
dinyatakan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
597/NB.11/2021 tanggal 9 September 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero), Tbk selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Pegadaian (Persero).
Ditetapkannya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan
dikarenakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memenuhi ketentuan definisi Pemegang Saham
Pengendali berdasarkan Pasal 1 angka 3 POJK No. 27/POJK.03/2016 yang mengatur bahwa Pemegang
Saham Pengendali adalah badan hukum, orang perseorangan, dan/atau kelompok usaha serta PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memiliki 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen) saham pada Perseroan. Meskipun demikian, Perseroan dikendalikan secara langsung dan tidak
langsung oleh Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna yang merupakan
pihak yang mempunyai hak istimewa berdasarkan Pasal 1 angka 1 huruf b Undang-Undang No. 1 Tahun
2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara dan Pasal 2A ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada
Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas (“PP No. 72 Tahun 2016”) yaitu hak untuk menyetujui:
pengangkatan anggota Direksi dan anggota Komisaris; perubahan anggaran dasar; perubahan struktur
kepemilikan saham; dan penggabungan, peleburan, pemisahan, dan pembubaran, serta pengambilalihan
perusahaan oleh Perseroan.
Lebih lanjut, dalam Pasal 2A ayat (6) PP No. 72 Tahun 2016 diatur bahwa Anak perusahaan BUMN
sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepemilikan sebagian besar saham tetap dimiliki oleh BUMN lain
tersebut. Kepemilikan mayoritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (6) PP No. 72 Tahun 2016
yaitu BUMN induk tetap memiliki lebih dari 50% (lima puluh persen) saham pada perusahaan anak eks
BUMN. Hal ini dimaksudkan agar Negara tetap dapat melakukan kontrol melalui BUMN Induk.
Page 362
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 18 -
6. Sesuai dengan kriteria Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 4
Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), pengendali sesungguhnya dari Perseroan adalah
Negara Republik Indonesia yang bukan perorangan. Berdasarkan Notulensi Rapat tanggal 10 Maret 2020,
telah disepakati bersama-sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Hukum dan
HAM serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Direksi Perseroan dalam
hal ini Direktur Utama atau dapat juga anggota Direksi lainnya sebagai Pemilik Manfaat Perseroan karena
memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf f Perpres No. 13/2018 dikarenakan
manfaat yang diterima oleh Direktur Utama atau Direksi adalah dalam bentuk gaji atau tantiem, sehingga
menjadi jalan keluar untuk Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas yang dikendalikan oleh Negara Republik
Indonesia.
Sesuai dengan pelaporan yang disampaikan oleh Perseroan pada Sistem AHU Kementerian Hukum pada
tanggal 22 Mei 2025, pemilik manfaat Perseroan adalah Direktur Utama atas nama Damar Latri Setiawan.
Namun demikian, Pemilik Manfaat yang telah dilaporkan oleh Perseroan tersebut tidak memenuhi kriteria
sebagaimana diatur pada Pasal 4 ayat 1 Perpres No. 13/2018. Pemilik Manfaat yang dilaporkan oleh
Perseroan tidak memiliki pengendalian di luar kapasitas sebagai Direktur Utama atau Direksi Perseroan
sehingga apabila Damar Latri Setiawan tidak lagi menjabat selaku Direktur Utama Perseroan, maka
Perseroan wajib menetapkan anggota Direksi Perseroan lain sebagai Pemilik Manfaat baru. Oleh
karenanya, pelaporan Pemilik Manfaat yang dilakukan oleh Perseroan hanya sebagai pemenuhan
persyaratan administratif sebagaimana diwajibkan dalam Perpres No. 13/2018.
7. Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan Per 31 Desember 2025, Perseroan telah memiliki cadangan
sebesar Rp19.680.251.000.000,00 (sembilan belas triliun enam ratus delapan puluh miliar dua ratus lima
puluh satu juta Rupiah) yang merupakan 314,88% (tiga ratus empat belas koma delapan delapan persen)
dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, hal ini telah melebihi kewajiban cadangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) UUPT.
8. Pada tanggal Pendapat Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat
saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Antok Mukti Putranto
Komisaris : Tjung Mei Ling*)
Komisaris : Loto Srinaita Ginting
Komisaris : Syafa’at Perdana
Komisaris : Syamsul Bahri*)
Komisaris Independen : Kukrit Suryo Wicaksono
Komisaris Independen : Trimedya Panjaitan
Komisaris Independen : Martina
Komisaris Independen : Abdul Karim Al Jufri *)
Direksi
Direktur Utama : Damar Latri Setiawan
Wakil Direktur Utama : Budi Wahju Soesilo
Direktur Jaringan dan Operasi : Eka Pebriansyah
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis : Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan
: Ismail Ilyas
Kepatuhan
Direktur Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan : Selfie Dewiyanti
Page 363
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 19 -
Pengembangan Produk
Direktur Teknologi Informasi dan Digital : Yos Iman Jaya Dappu
*) Belum memperoleh penilaian kemampuan dan kepatutan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi
Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No. 27/2016”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No. 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon
Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank
(“SEOJK No.39/2016”).
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat tersebut diatas diangkat berdasarkan:
8.1. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No.
SK-189/MBU/07/2025, No. 2241-DIR/HBS/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 sebagaimana dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badang Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan (Perseroan) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Pegadaian tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 07 tangggal 14 Juli 2025 yang
dibuat di hadapan Nanda FauzIwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, perubahan data
Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0311106 tanggal
15 Juli 2025, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158546.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 15 Juli 2025 sehubungan dengan pengangkatan LotoSrinaita Ginting selaku Komisaris,
Kukrit Suryo Wicaksono selaku Komisaris Independen, Syafa’at Perdana selaku Komisaris,
Trimedya Panjaitan selaku Komisaris Independen, dan Martina selaku Komisaris Independen
Perseroan.
8.2. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
No. SK-104/MBU/04/2022, No. 0013-DIR/HCB/04/2022 tanggal 25 Mei 2022 sebagaimana
dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. 06 tanggal
23 Mei 2022, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan. S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan
pemberitahuan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0014899 tanggal 24 Mei 2022, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0095580.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Mei 2022, sehubungan dengan pengangkatan Eka
Pebriansyah sebagai Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan.
8.3. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
No. SK-177/MBU/08/2022 tanggal 22 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Pegadaian No. SK-177/MBU/08/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 03 tanggal 5 September 2022,
dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan
pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051655 tanggal 6 September 2022, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0175796.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 6 September 2022, Rapat Umum
Pemegang Saham telah menyetujui pengangkatan Damar Latri Setiawan sebagai Direktur Utama.
Page 364
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 20 -
8.4. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No.
SK-164/MBU/06/2023 dan No. 0629-DIR/HCB/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang
Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Direksi PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No.
164/MBU/06/2023 No. 0629-DIR/HCB/06/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur
Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian No. 01
tanggal 5 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0134416 tanggal 5 Juli 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0124785.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023, sehubungan dengan
pengalihan penugasan Ferdian Timur Satyagraha semula sebagai Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Perseroan.
8.5. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
No. SK-188/MBU/07/2025, No. 2240-DIR/HBS/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 sebagaimana dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham
Perseroan Terbatas PT Pegadaian tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan,
Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian
No. 06 tanggal 14 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0310906 tanggal 14 Juli 2025, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158107.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 14 Juli 2025,
sehubungan dengan perubahan nomenklatur jabatan pengalihan penugasan Eka Pebriansyah yang
semula sebagai Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan menjadi Direktur jaringan dan Operasi
Perseroan, pengangkatan Budi WahjuSoesilo selaku Wakil Direktur Utama, Tribuana Tunggadewi
selaku Direktur Human Capital, Ismail Ilyas selaku Direktur Manajemen Risiko, Legal Kepatuhan dan
Umum, Selfie Dewiyanti selaku Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk, Yos
Iman Jaya Dappu selaku Direktur Teknologi Informasi dan Digital.
8.6. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk No. SK-225/MBU/08/2025 dan No. 2738-DIR/HBS/08/2025 tanggal
13 Agustus 2025 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota Direksi
Perseroan Terbatas PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-225/MBU/08/2025 dan
No. 2738-DIR/HBS/08/2025 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas
Anggota Direksi PT Pegadaian No. 14 tanggal 22 Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty
Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan Data Perseroan telah diterima dan
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0329740 tanggal 26 Agustus 2025, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0198000.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 26 Agustus 2025, sehubungan dengan perubahan
nomenklatur jabatan yang semula Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan, dan Umum
menjadi Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan dan pengalihan penugasan Ismail Ilyas
yang semula sebagai Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan dan Umum menjadi Direktur
Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan Perseroan.
Page 365
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 21 -
8.7. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk No. SK-253/MBU/09/2025 dan No. 3105-DIR/HBS/09/2025 tanggal
17 September 2025 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan
Komisaris PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia Tbk No. SK-253/MBU/09/2025 dan No. 3105-DIR/HBS/09/2025 tanggal 17 September
2025 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT
Pegadaian No. 14 tanggal 25 September 2025 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0343454
tanggal 29 September 2025, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0226987.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 29 September 2025, sehubungan dengan pengangkatan
Antok Mukti Putranto sebagai Komisaris Utama Perseroan.
8.8. Akta Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 85 Tahun 2025 dan No. 4581-
DIR/HBS/12/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Pegadaian No. 85 Tahun dan No. 4581-DIR/HBS/12/2025 tanggal 15
Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT
Pegadaian No. 06 tanggal 14 Januari 2026 yang dibuat di hadapan Suhhasanah, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, perubahan data pseroan telah di terima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Peneromaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0046147 tanggal 5
Februari 2026, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0028181.AH.01.11.Tahun 2026
tanggal 5 Februari 2026, sehubungan dengan pengangkatan Tjung Mei Ling sebagai Komisaris
Perseroan.
8.9. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. 179 Tahun 2026 No. 1050-
DIIR/HBS/03/2026 tentang Pengangkatan Dewan Komisaris PT Pegadaian No. 11 tanggal 17 April
2026, yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
perubahan data perseroan telah di terima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0235522 tanggal 20 April 2026, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0090721.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 20 April 2026,
sehubungan dengan pengangkatan Abdul Karim Al Jufri selaku Komisaris Independen Perseroan.
8.10. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Pegadaian (Persero) No. 18
tanggal 19 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, perubahan data perseroan telah di terima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-034838 tanggal 17 Juni 2026, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0138306.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 17 Juni 2026,
sehubungan dengan pengangkatan kembali Eka Pebriansyah selaku Direktur Jaringan dan Operasi
Perseroan, pengangkatan kembali Ferdian Timur Satyagraha selaku Direktur Keuangan dan
Perencanaan Strategis, dan pengangkatan Syamsul Bahri selaku Komisaris Perseroan.
Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Anggota Direksi dan
Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk masa jabatan 5
(lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara serta POJK No.
33/POJK.04/2014. Seluruh Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, kecuali Tjung Mei Ling,
Syamsul Bahri selaku Dewan Komisaris, dan Abdul Karim Al Jufri selaku Dewan Komisaris Independen,
Page 366
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 22 -
telah memenuhi ketentuan persyaratan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No.
27/POJK.03/2016”). Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 3 POJK No.
27/POJK.03/2016POJK, calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris dilarang untuk
melakukan tindakan, tugas dan fungsi sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris apabila
belum memperoleh persetujuan OJK berupa penilaian kemampuan dan kepatutan. Dengan belum
diperolehnya penilaian kemampuan dan kepatuhan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No.
27/POJK.03/2016POJK, maka Tjung Mei Ling, Syamsul Bahri selaku Dewan Komisaris, dan Abdul Karim
Al Jufri selaku anggota Dewan Komisaris Independen belum dapat melakukan kewenangannya selaku
Komisaris Independen Perseroan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, pemenuhan penilaian kemampuan dan kepatuhan Tjung Mei
Ling, Syamsul Bahri, dan Abdul Karim Al Jufri sedang dalam tahap pemenuhan sertifikasi sebagaimana
dipersyaratkan dari OJK.
Susunan Komisaris Independen yang menjabat pada tanggal Pendapat Hukum ini, telah memenuhi
ketentuan jumlah susunan Komisaris Independen yaitu 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota
Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3) POJK No. 33/POJK.04/2014.
9. Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1062/KEP/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Mutasi
Karyawan Pada Kelompok Jabatan Senior Management & Middle Management, telah mengangkat Dwi
Hadi Atmaka sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan, berlaku sejak tanggal 2 Januari 2025. Perseroan
telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan Perubahan Corporate Secretary
Perseroan melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui
Surat Perseroan No. 004/00013.02/202 tanggal 2 Januari 2025.
10. Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (”POJK No. 55/POJK.04/2015”), Dewan
Komisaris Perseroan telah mengangkat Komite Audit berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT
Pegadaian No. KEP-13/KP/DK.GD/07/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Ketua, Pengangkatan Anggota, dan Perubahan Anggota Komite Audit PT Pegadaian
dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Trimedya Panjaitan
Anggota : 1. Kukrit Suryo Wicaksono
2. Martina
3. Alpin Napitupulu
4. Imbuh Sulistyarini
Anggota Komite Audit Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 POJK
No. 55/POJK.04/2015 dan Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Komite Audit
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Pegadaian No. KEP-06/KP/DK.GD/04/2025 tanggal 29 April 2025. Sesuai dengan Pasal 12 ayat 3 POJK
No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Piagam
Komite Audit telah dimuat dalam website Perseroan https://www.pegadaian.co.id/profil/komite. Perseroan
telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan perubahan komite audit Perseroan yang
efektif pada 22 Juli 2025 melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti
lapor melalui Surat Perseroan No. 1016/00013.02/2025 tanggal 23 Juli 2025. Masa keanggotaan Dewan
Komisaris yang ditunjuk sebagai Komite Audit berlaku sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota
Dewan Komisaris.
Page 367
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 23 -
11. Dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/POJK.04/2014”),
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris
No. KEP-01/KP/DK.GD/1/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Pegadaian, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Kukrit Suryo Wicaksono
1. AM Putranto
2. Loto Srinaita Ginting
3. Umiyatun Hayati Triastuti*)
4. Syafaat Perdana
Anggota :
5. Yuni Styaningsih
6. Wahyu Avianto
7. Widi Hartanta
*) telah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat No. SR-224/BP/05/2026 tanggal 8 Mei 2026
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur
dalam Pasal 3 POJK No. 34/POJK.04/2014. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 POJK No.
34/POJK.04/2014, Perseroan telah menyusun Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. KEP
05/KP/DK.GD/04/2025 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 24 Desember 2025.
Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan perubahan Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan yang efektif pada 24 Desember 2025 melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK
sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui Surat Perseroan No. 98/00013.02/2026 tanggal 19
Januari 2026. Masa keanggotaan Dewan Komisaris yang ditunjuk sebagai Komite Nominasi dan
Remunerasi berlaku sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris.
12. Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT
Pegadaian No. KEP-04/KP/DK.GD/1/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Perubahan Susunan Anggota
Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Martina
Anggota : 1. AM Putranto
2. Umiyatun Hayati Triastuti *)
3. Loto Srinaita Ginting
4. Syafaat Perdana
5. Charles R. Vorst
6. Yodi Armawidiatmo
7. Tjung Mei Ling*)
*) telah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat No. SR-224/BP/05/2026 tanggal 8 Mei 2026
Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan Perubahan Anggota Komite
Pemantau Risiko PT Pegadaian melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan
bukti lapor melalui Surat Perseroan No. 102/00013.02/2026 tanggal 19 Januari 2026. Masa keanggotaan
Dewan Komisaris yang ditunjuk sebagai Komite Pemantau Risiko berlaku sesuai dengan masa jabatan
sebagai Anggota Dewan Komisaris.
13. Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-
148/MBU/07/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Syariah,
Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pengangkatan Dewan Pengawas
Syariah PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha
Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Selaku
Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Tentang Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas Syariah, Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pengangkatan
Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan Terbatas PT Pegadaian, yang laporan perubahan data
Page 368
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 24 -
perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0043485 tanggal 12 Agustus
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158040.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 12
Agustus 2022 sehubungan dengan pengangkatan M. Cholil Nafis sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah
dan M. Asrorun Ni’am Sholeh sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah, sehingga susunan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan pada tanggal Pendapat Hukum ini, adalah sebagai berikut:
Ketua : M. Cholil Nafish
Anggota : M. Asrorun Ni’am Sholeh
Dewan Pengawas Syariah diangkat sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis
Ulama Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-494/DSN-
MUI/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017. Dewan Pengawas Syariah Perseroan, telah:
a. Memperoleh hasil penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan POJK No.
27/POJK.03/2016, sebagaimana dinyatakan dalam:
i. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
26/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M. Cholil Nafis
selaku Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022;
ii. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
27/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M.Asrorun selaku
Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022.
b. Memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 5/POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal (“POJK No. 5/POJK.04/2021”)
sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
20/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar
Modal Kepada M. Asrorun Ni’am Sholeh. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, perpanjangan
Izin Ahli Syariah Pasar Modal atas nama M. Asrorun Ni’am Sholeh masih dalam proses sesuai
Tracking Nomor ID 2019010000000202.
Dewan Pengawas Syariah atas nama M. Cholil Nafish belum memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar
Modal M. Cholil Nafish. Sehubungan dengan hal tersebut, mempertimbangkan pernyataan
kesesuaian syariah sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian tidak
dibuat oleh M. Cholil Nafish, maka tidak terdapat kewajiban bagi M. Cholil Nafish untuk memperoleh
Izin Ahli Syariah Pasar Modal. M. Cholil Nafish telah memiliki Sertifikat Kompetensi No. 74909 1321
7 0004305 2023 tanggal 15 Juni 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
sehubungan dengan keahlian sebagai pengawas syariah dan Sertifikat Kompetensi No. 93000 2419
0161338 2023 tanggal 13 Maret 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
sebagai asesor kompetensi.
Masa jabatan anggota-anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah 4 (empat) tahun dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
14. Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/POJK.04/2015”),
Direksi Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dibawah Kendali Satuan Pengawasan Internal
dengan struktur organisasi Satuan Pengawas Intern terakhir sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan
Direksi No. 55 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pengawas Intern (SPI).
Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Audit (Audit Charter) Satuan Pengawasan Intern
PT Pegadaian (Perseroan) dan terakhir kali diubah dengan Salinan Kebijakan Umum No. 8 tahun 2024
tentang Audit Internal tanggal 17 April 2024. Sesuai Keputusan Direksi No. 314/KEP/2025 tentang
Pengangkatan Karyawan sebagai Kepala Satuan Pengawas Intern tanggal 20 Mei 2025, Direksi
mengangkat Hermawan Aries Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern. Untuk memenuhi ketentuan
Pasal 11 POJK No. 56/POJK.04/2015, Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK
sehubungan pengangkatan Hermawan Aries Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern melalui
Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui Surat Perseroan No.
6/00013.02/2023 tanggal 8 Februari 2023. Pengangkatan Kepala Satuan Pengawasan Intern Perseroan
telah sesuai dengan POJK No. 56/POJK.04/2015.
Page 369
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 25 -
Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas pengangkatan Hermawan Aries
Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-30/DK-
GD/04/2025 tanggal 30 April 2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Kembali Kepala Satuan Pengawas
Intern (SPI) PT Pegadaian.
15. Perseroan telah memperoleh pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan Pasal 182 dan Pasal 187
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sesuai Surat Otoritas Jasa
Keuangan No. S-34/PL.121/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Tanggapan Atas Rencana Penerbitan
Efek Berkelanjutan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, yang menyatakan bahwa Rencana
Penerbitan Efek Berkelanjutan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan telah sesuai dengan Laporan
Rencana Bisnis Perseroan tahun 2026.
16. Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, maka sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 8 huruf g angka 1 dan Pasal 11
ayat 11 huruf g angka 1 Anggaran Dasar Perseroan Direksi Perseroan telah memperoleh Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana dinyatakan dalam Risalah Rapat Umum Pemegang Saham PT
Pegadaian tentang Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahan (RKAP) Tahun 2026 No. 95 Tahun
2026 dan Nomor 217-DIR/SBM/2026 tanggal 30 Januari 2026, dan telah memperoleh Tanggapan Dewan
Komisaris berdasarkan Surat No. S-09/DK.GD/02/2026 tanggal 10 Februari 2026 perihal Persetujuan
Tertulis Dewan Komisaris atas Penerbitan Obligasi, Sukuk, Efek yang Bersiat Berkelanjutan, MTN, SBK
dan Surat Utang Lainnya, serta Persetujuan Tanda Tangan Ketua Komite Audit pada Dokumen Pre
Concurrence of Non-Assurance Services (KAP EY).
17. Perseroan dalam menjalankan kegiatan dan aktivitas usaha penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum
gadai memiliki jaringan kerja dengan perincian sebagai berikut: 1 (satu) Kantor Pusat, 12 (dua belas) Kantor
Wilayah (”Kanwil”), 539 (lima ratus tiga puluh sembilan) Kantor Cabang Konvensional (”KCK”), 103 (seratus
tiga) Kantor Cabang Pegadaian Syariah (”KCS”), 2.878 (dua ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) Unit
Pelayanan Cabang Konvensional (”UPC”) dan 563 (lima ratus enam puluh tiga) Unit Pelayanan Cabang
Syariah (”UPS”) yang tersebar di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
Jaringan kerja tersebut telah memperoleh izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan
pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh instansi-instansi terkait, dan pendaftaran-
pendaftaran serta pemenuhan kewajiban pelaporan yang dilakukan dan/atau diperoleh Perseroan yang
penting dan material sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas usaha Perseroan, seluruh perizinan yang
dimiliki Perseroan telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dan seluruhnya
masih berlaku.
18. Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki harta kekayaan sebagai berikut:
18.1. Sejumlah 1.121 (seribu seratus dua puluh satu) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan,
5 (lima) dengan Sertipikat Hak Pakai beserta bangunan yang berada di atasnya dan 5 (lima) Unit
Rumah Susun dengan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Seluruh sertipikat hak atas
tanah terdaftar atas nama Perseroan, masih berlaku dan telah dilengkapi dengan dokumen yang sah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aset tanah beserta
bangunan tersebut tidak sedang dibebani hak tanggungan, dan tidak dalam status sengketa atau
perkara. Pemilikan dan/atau penguasaan aset-aset tanah telah sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan.
18.2. Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual yang telah didaftarkan kepada Direktorat Jenderal
Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa 298 (dua ratus
sembilan puluh delapan) sertifikat merek yang telah terdaftar dan sebanyak 7 (tujuh) sertifikat merek
yang masih dalam proses pendaftaran, 5 (tiga) sertifikat paten yang telah tercatat dan 2 (dua)
sertifikat paten yang sedang dalam proses pengajuan, 18 (delapan belas) hak cipta, dan 3 (tiga)
sertifikat desain industri. Hak Kekayaan Intelektual milik Perseroan tersebut telah dilengkapi dengan
dokumen kepemilikan yang sah dan atas nama Perseroan dan bebas dari jaminan, pertanggungan,
penyitaan, sengketa atau perkara dalam bentuk apapun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 370
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 26 -
18.3. Perseroan memiliki 2 (dua) kendaraan roda empat yang seluruhnya terdaftar atas nama Perseroan
dan seluruhnya digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan di kantor cabang. Seluruh
kendaraan bermotor roda empat yang dimiliki Perseroan telah dilengkapi dengan bukti kepemilikan
yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku serta tidak dijaminkan dan tidak sedang dalam sengketa.
19. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terkait dengan risiko-risiko usaha terkait dengan aktiva tetap dan
uang kas milik Perseroan, barang jaminan milik nasabah yang disimpan di kantor-kantor cabang Perseroan,
serta kemungkinan penggelapan yang dilakukan oleh karyawan Perseroan, Perseroan telah
mengasuransikan barang-barang tersebut melalui perusahaan asuransi, sebagai upaya untuk
menghindarkan dari kemungkinan kerugian yang timbul dari kebakaran, pencurian dan penggelapan pada
PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, dan PT Jasaraharja
Putera dengan jumlah pertanggungan atas obyek yang diasuransikan adalah memadai untuk mengganti
obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan sesuai dengan Surat Pernyataan
Direksi No. 1939/00023.00/2026 tanggal 29 Mei 2026. Perseroan telah membayar premi atas setiap
asuransi terhadap aset dimana Perseroan melangsungkan kegiatan usaha.
20. Berdasarkan Pasal 108 ayat 1 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UU
Ketenagakerjaan”) mengatur bahwa Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya
10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri
atau pejabat yang ditunjuk.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan telah menandatangani Peraturan Kerja Bersama
untuk tahun 2026, yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Peraturan Perusahaan Perseroan sedang dalam proses
permohonan pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
21. Perseroan telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran gaji atau upah kepada seluruh
tenaga kerjanya baik untuk kantor pusat maupun untuk kantor wilayah atau kantor cabang sesuai dengan
perjanjian kerja dengan masing-masing tenaga kerjanya. Gaji yang dibayarkan telah melebihi ketentuan
Upah Minimum Provinsi yang diatur dalam Keputusan Gubernur pada masing-masing provinsi dimana
Perseroan berlokasi dan memiliki serta menguasai fasilitas-fasilitas usaha.
22. Perseroan telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS Ketenagakerjaan”) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Kesehatan (“BPJS Kesehatan”) sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan Sertifikat Kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan No. 02AJ8003 tanggal 21 Januari 2002 dan Kode Badan Usaha/Entitas BPJS Kesehatan
No. 01143781 tanggal 10 Desember 2014.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan telah melakukan pembayaran iuran terakhir untuk
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagaimana dibuktikan dengan. Bukti Pembayaran Iuran
BPJS Ketenagakerjaan yang disetor yang disetor melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan
No. Iuran 726055300148 tanggal 19 Juni 2026 sebesar Rp11.034.435.971,00 (sebelas miliar tiga puluh
empat juta empat ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh satu Rupiah) untuk pembayaran
BPJS Kesehatan bulan Mei 2026 dan Bukti Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan yang disetor melalui PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan No. Transaksi 0374512435170742 tanggal 19 Juni 2026
sebesar Rp5.135.417.875,00 (lima miliar seratus tiga puluh lima juta empat ratus tujuh belas ribu delapan
ratus tujuh puluh lima Rupiah) untuk pembayaran BPJS Kesehatan bulan Juni 2026.
23. Perseroan telah melaksanakan kewajiban lapor ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja Perseroan
sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
di Perseroan. Berdasarkan laporan ketenagakerjaan yang disampaikan Perseroan, seluruh karyawan
Perseroan baik di kantor pusat maupun di seluruh kantor cabang Perseroan merupakan Warga Negara
Indonesia dan Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing. Kewajiban lapor ketenagakerjaan wajib
didaftarkan kembali pada tanggal 30 April 2027.
Page 371
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 27 -
24. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat
Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 131 Tahun 2000, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 3989), pegawai Perseroan secara bersama-sama telah membentuk wadah organisasi
bernama Serikat Pekerja Pegadaian sesuai Surat No.29/SP.PGD.DPP/VIII/2001 tanggal 24 Agustus 2001
yang tercatat pada Departemen Tenagakerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sesuai dengan Tanda
Bukti Pencatatan No. 113/I/N/IX/2001 tanggal 10 September 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kota Jakarta Pusat.
25. Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan yang mewajibkan bagi perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 50 (lima puluh)
orang untuk membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit, Perseroan telah membentuk Lembaga Kerjasama
Bipartit untuk melakukan forum komunikasi bersama dengan perwakilan karyawan Perseroan dalam rangka
menentukan kebijakan, kesepakatan, dan hal-hal strategis lainnya sehubungan dengan hubungan industrial
antara Perseroan dengan karyawan Perseroan sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pimpinan PT
Pegadaian (Persero) No. 1640-B/00028.02/2024 perihal Permohonan Pencatatan LKS Bipartit tanggal 15
Juli 2024, yang telah dicatatkan pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi
Jakarta Pusat berdasarkan Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota
Administrasi Jakarta Pusat No. 2753/Tahun 2024 tanggal 24 Juli 2024 dengan masa keanggotaan LKS
Bipartit berlaku selama 3 (tiga) tahun.
26. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan mempunyai penyertaan saham yang sah pada
perusahaan-perusahaan sebagai berikut:
26.1. Penyertaan saham Perseroan secara langsung dengan kepemilikan lebih dari 50% (lima puluh
persen) (“Perusahaan Anak”) yaitu sebagai berikut:
a. PT Pegadaian Galeri Dua Empat (“PT PGDE”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan
di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri
Dua Empat No. 01 tanggal 03 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0037424.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 08 Agustus 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0103659.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 08 Agustus 2018 (“Akta
Pendirian PT PGDE”), anggaran dasar PT PGDE pada Akta Pendirian PT PGDE telah
diubah terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 11
tanggal 22 November 2019 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0098421.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 27
November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0228025.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No.96, Tambahan No. 046216. Pada tanggal Pendapat
Hukum, PT PGDE masih beroperasi.
Perseroan melakukan penyertaan pada PT PGDE sejak pendirian pada tahun 2018. Pada
tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 186.279 (seratus delapan puluh enam ribu
dua ratus tujuh puluh sembilan) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp186.279.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh sembilan
juta Rupiah) atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT PGDE berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 22 tanggal 13 Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat
Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0147373 tanggal 16 Juni 2024,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0119071.AH.01.11.Tahun 2024
tanggal 16 Juni 2024.
Page 372
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 28 -
Dalam rangka melakukan penyertaan pada PT PGDE, sesuai dengan ketentuan Pasal 11
ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan
Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham, sebagaimana dibuktikan dengan:
i. Surat Persetujuan Dewan Komisaris No. S-22/DK.GD/5/2018 tanggal 04 Mei 2018.
ii. Surat Persetujuan dari Pemegang Saham Perusahaan (Perseroan) PT Pegadaian No.
S-495/MBU/07/2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Persetujuan Pendirian Anak
Perusahaan Bisnis Emas.
iii. Surat Dewan Komisaris Perseroan No. S-13/DK.GD/03/2023 tanggal 24 Maret 2023
Perihal Tanggapan Dewan Komisaris atas Rencana Divestasi PT Pesonna Optima
Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
iv. Surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-
252/MBU/04/2024 tanggal 30 April 2024 perihal Persetujuan Pelepasan Penyertaan
dalam rangka Penataan Perusahaan Anak PT Pegadaian.
Surat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. R-876-DIR/SBM/05/2024 Tanggal
16 Mei 2024 Perihal Persetujuan Pelepasan Penyertaan dalam Rangka Penataan
Perusahaan Anak PT Pegadaian.
Penyertaan modal Perseroan di PT PGDE telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) huruf (b) dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum, karena
PT PGDE secara karakter bisnis menunjang kegiatan usaha Perseroan.
PT PGDE merupakan Perusahaan Anak yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar
99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen), dengan demikian
transaksi antara Perseroan dan PT PGDE merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur
dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (”POJK No.
42/POJK.04/2020”), sehingga PT Bank BRI dikecualikan dari kewajiban sebagaimana
dimaksud dalam sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK No.
42/POJK.04/2020.
Perseroan telah melaksanakan kewajiban Keterbukaan Informasi sebagaimana diwajibkan
dalam Pasal 7 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Keterbukaan
Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (”POJK No.
31/POJK.04/2015”), dengan menyampaikan laporan kepada OJK dan situs web bursa efek
melalui Surat No. 59/00033.00/2024 tanggal 14 Juni 2024.
b. PT Balai Lelang Artha Gasia (“PT BLAG”), suatu perseroan terbatas berkedudukan di
Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Balai Lelang Artha
Grasia No. 13 tanggal 26 Juli 2000 dibuat di hadapan Zachrias Omawale, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. C-21816 HT.01.01.TH.2000 tanggal 3
Oktober 2000 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Kotamadya Jakarta Pusat dengan No. 083/BH.09.05/I/2001 tanggal 23 Januari
2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 22 Mei
2001, Tambahan No. 3213 (“Akta Pendirian PT BLAG”) Anggaran Dasar PT BLAG pada
Akta Pendirian PT BLAG telah diubah beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Balai Lelang Artha Gasia No. 79 tanggal 22
November 2016, dibuat di hadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0025.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 23 Desember
2016 dan telah dicatat dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0254779.AH.01.11.Tahun
2016 tanggal 23 Desember 2016. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT BLAG tidak beroperasi.
Perseroan melakukan penyertaan pada PT BLAG sejak pendirian pada tahun 2000. Pada
tanggal Pendapat Hukum Perseroan memiliki 14.999 (empat belas ribu sembilan ratus
sembilan puluh sembilan) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp1.499.900.000,00 (satu miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus
Page 373
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 29 -
ribu Rupiah) atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT BLAG berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Balai Lelang Artha Gasia
No.109 tanggal 26 Maret 2015, dibuat dihadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Keputusannya No. AHU-0004887.AH.01.02. Tahun 2015 tanggal
27 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0036485.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 27 Maret 2015. Terkait dengan persetujuan
penyertaan modal Perseroan pada saat pendirian PT BLAG, sesuai dengan keterangan pada
Akta Pendirian PT BLAG, Direktur Utama Perseroan pada saat itu bertindak berdasarkan
Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia S-153/MK.1/2000 tanggal 25 April 2000.
PT BLAG telah didirikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah
memperoleh pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan
Republik Indonesia.
Mempertimbangkan Perseroan memiliki hak istimewa untuk melakukan kegiatan pelelangan
sendiri sehingga tidak terdapat urgensi kepemilikan anak usaha di bidang pelelangan dan
mengingat performa keuangan PT BLAG yang cenderung terus menurun dan mencapai
ekuitas negatif pada 2018 maka dipertimbangkan untuk melakukan likuidasi terhadap PT
BLAG agar dapat menghindari potensi kerugian yang lebih besar. Sejalan dengan Surat PT
Danantara Asset Management No. SR.039/DI-DAM/DO/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal
Tindak Lanjut Penataan Anak Usaha di Lingkungan BUMN dan dan Surat Danantara Nomor:
SR. 039/DI-DAM/DO/2026 Tanggal 02 Maret 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
melalui Surat BRI Nomor : SR.1.e-SBM/BNF/03/2026 Tanggal 25 Maret 2026 Perihal Tindak
Lanjut Surat PT Danantara Asset Management, maka Perseroan sedang mempersiapkan
rencana likuidasi atas PT BLAG.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, proses likuidasi PT BLAG sedang dalam proses
pembentukan kajian likuidasi.
26.2. Penyertaan saham Perseroan secara langsung dengan kepemilikan kurang dari 50% (lima puluh
persen) (“Perusahaan Asosiasi”) yaitu PT Pefindo Biro Kredit (“PT PBK”), suatu perseroan terbatas
yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pefindo
Biro Kredit No. 12 tanggal 10 November 2014, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-34674.40.10.2014 tanggal 14
November 2014, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118525.40.80.2014
tanggal 14 November 2014 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104
tanggal 30 Desember 2014 Tambahan No. 76112 (”Akta Pendirian PT PBK”), anggaran dasar PT
PBK pada Akta Pendirian PT PBK telah diubah beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pefindo Biro Kredit No. 22
tanggal 19 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia No. AHU-
AH.01.03-0147665 tanggal 2 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0119982.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 2 Juni 2025 (“Akta PBK No. 22/2025”). Pada tanggal
Pendapat Hukum, PT PBK masih beroperasi.
Perseroan melakukan penyertaan pada PT PBK sejak pendirian pada tahun 2014. Pada tanggal
Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 20.060 (dua puluh ribu enam puluh) saham atau seluruhnya
bernilai nominal sebesar Rp20.060.000.000,00 (dua puluh miliar enam puluh juta Rupiah), yang
merupakan 13,88% (tiga belas koma delapan delapan persen) dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh pada PT PBK berdasarkan Akta PBK No. 33/2020. Dalam rangka
melakukan penyertaan pada PT PBK, sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar
Perseroan, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris dan Rapat Umum
Pemegang Saham sebagaimana dibuktikan dengan:
Page 374
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 30 -
a. Surat Dewan Komisaris Perseroan No. S-22/DK/GD/2014 tanggal 11 April 2014 dan Surat
Dewan Komisaris Perseroan No. S-53/DKGD/2014 tanggal 23 Juli 2014 perihal Tanggapan
Dewan Komisaris atas Rencana Penyertaan Modal PT Pegadaian (Persero) pada PT Pefindo
Biro Kredit; dan
b. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-624/MBU/10/2014
tanggal 13 Oktober 2014 perihal Persetujuan Rencana Penyertaan PT Pegadaian (Persero)
pada Pefindo Biro Kredit.
Pada tanggal Pendapat Hukum, penyertaan oleh Perseroan secara langsung pada Perusahaan
Anak dan Perusahaan Asosiasi tersebut telah dilakukan secara sah, memperoleh persetujuan dari
instansi terkait dan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik
Indonesia utamanya dalam rangka UUPT, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan karena merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh
Perseroan, sesuai dengan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi dan saham-saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi tidak sedang dibebankan jaminan apapun serta bebas dari perkara apapun serta tidak
sedang berada dalam status penyitaan apapun. Penyertaan langsung yang dilaksanakan Perseroan
pada Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi sesuai dengan ketentuan Pasal 192 POJK No. 39
Tahun 2024. Jumlah seluruh pernyertaan langsung Perseroan pada Perusahaan Anak dan
Perusahaan Asosiasi adalah sebesar Rp207.838.900.000,00 (dua ratus tujuh miliar delapan ratus
tiga puluh delapan juta sembilan ratus ribu Rupiah) yang mana hal tersebut merupakan 0,534% (nol
koma lima tiga empat persen) dari jumlah ekuitas Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam
Laporan Keuangan Audited per 31 Desember 2025.
26.3. Penyertaan saham Perseroan secara tidak langsung melalui Perusahaan Anak yaitu PT PGDE,
sebagai berikut:
a. PT Pesonna Indonesia Jaya (“PT PIJ”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pesonna Indonesia
Jaya No. 02 tanggal 6 Februari 2015 dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-
0005845.AH.01.01 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0016098.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.21, Tambahan No. 5999 (“Akta
Pendirian PT PIJ”), anggaran dasar PT PIJ pada Akta Pendirian PT PIJ telah diubah terakhir
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan Terbatas PT Pesonna Indonesia Jaya tentang perubahan Anggaran Dasar
Mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan Terbatas PT Pesonna
Indonesia Jaya No. 12 tanggal 22 November 2019, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0098438.AH.01.02. Tahun 2019 tanggal 27
November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0228070.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No.96, Tambahan No. 046213. Pada tanggal Pendapat
Hukum, PT PIJ masih beroperasi.
PT PGDE melakukan penyertaan pada PT PIJ pada tahun 2024. Pada tanggal Pendapat
Hukum ini, PT PGDE memiliki 49.500 (empat puluh sembilan ribu lima ratus) saham dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp49.500.000.000,00 (empat puluh sembilan miliar lima
ratus juta Rupiah) atau sebesar 99,00% (sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah
saham yang telah dikeluarkan oleh PT PIJ berdasarkan Akta Para Pemegang Saham Diluar
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Indonesia Jaya No. 24 tanggal 13
Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, laporan perubahan data
perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0214742 tanggal 16 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0119073.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Juni 2024. Pada tanggal Pendapat
Hukum, PT PIJ masih beroperasi.
Page 375
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 31 -
PT PGDE melakukan penyertaan pada PT PIJ dengan cara pengambilalihan saham secara
langsung milik Perseroan pada PT PIJ sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Pesonna Indonesia Jaya No. 18 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta, hasil pengambilalihan telah diumumkan melalui Media Indonesia dan
Bisnis Indonesia pada tanggal 20 Juni 2024.
Dalam rangka penyertaan modal yang dilakukan oleh PT PGDE terhadap PT PIJ, sesuai
dengan Pasal 11 ayat (9) huruf c, PT PGDE telah memperoleh tanggapan Dewan Komisaris
PT PGDE dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dibuktikan dengan:
i. Surat Tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE No. 02/DK-PGDE/V/2023 tanggal 5 Mei
2023 Perihal Tanggapan Dewan Komisaris PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Sehubungan Dengan Penerbitan Saham Baru dan Penyertaan Saham Pada PT
Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
ii. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 19 tanggal 13 Juni 2024 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
b. PT Pesonna Optima Jasa (“PT POJ”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
Jakarta didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pesonna Optima Jasa
No. 16 tanggal 19 November 2014, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-
35439.40.10.2014 tanggal 19 November 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0120662.40.80.2014 tanggal 19 November 2014 dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 67 tanggal 21 Agustus 2015, Tambahan No. 40783 (“Akta
Pendirian PT POJ”), anggaran dasar PT POJ pada Akta Pendirian PT POJ telah diubah
beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT
Pesonna Optima Jasa No. 02 tanggal 7 April 2026 yang dibuat di hadapan Agung Sri
Wijayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kote Jakarta Timur, perubahan anggaran dasar telah
diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0104866 tanggal 11 April 2026, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
AHU-0075902.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 11 April 2026. Pada tanggal Pendapat Hukum,
PT POJ masih beroperasi.
PT PGDE melakukan penyertaan pada PT POJ pada tahun 2024. Pada tanggal Pendapat
Hukum ini, PT PGDE memiliki 99.000 (sembilan puluh sembilan ribu) saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp99.000.000.000,00 (sembilan puluh sembilan miliar Rupiah)
atau sebesar 99,00% (sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah saham yang telah
dikeluarkan oleh PT POJ berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Optima Jasa No. 23 tanggal
13 Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, laporan perubahan
data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Penerimaan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0214743 tanggal 16 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0119074.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Juni 2024.
Sehubungan dengan kepemilikan saham PT PGDE pada PT POJ, PT PGDE melakukan
penyertaan pada PT POJ dengan cara pengambilalihan saham secara langsung milik
Perseroan pada PT POJ sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Optima
Jasa No. 17 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta, dan hasil pengambilalihan telah diumumkan melalui Media Indonesia dan Bisnis
Indonesia pada tanggal 20 Juni 2024.
Page 376
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 32 -
Dalam rangka penyertaan modal yang dilakukan oleh PT PGDE terhadap PT POJ, sesuai
dengan Pasal 11 ayat (9) huruf c Anggaran Dasar PT PGDE, PT PGDE telah memperoleh
tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
sebagaimana dibuktikan dengan:
i. Surat Tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE No. 02/DK-PGDE/V/2023 tanggal 5 Mei
2023 Perihal Tanggapan Dewan Komisaris PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Sehubungan Dengan Penerbitan Saham Baru dan Penyertaan Saham Pada PT
Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
ii. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 19 tanggal 13 Juni 2024 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
27. Akta pendirian dan perubahan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
telah dibuat secara sah dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan
instansi terkait serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sebagaimana dipersyaratkan dalam
peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi.
Akta Pendirian PT PGDE serta beberapa perubahan anggaran dasar Perusahaan Asosiasi belum
diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UUPT,
pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia. Sehingga tidak ada konsekuensi hukum terhadap PT PGDE dan Perusahaan Asosiasi
akibat belum diumumkannya Akta Pendirian PT PGDE serta beberapa perubahan anggaran dasar
Perusahaan Asosiasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan anggaran dasar belum mengikat
pihak ketiga, dengan demikian perubahan anggaran dasar tersebut hanya berlaku bagi setiap pemegang
saham, anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT PGDE dan Perusahaan Asosiasi.
28. Perusahaan Anak, kecuali PT BLAG, telah memenuhi kewajiban cadangan sebagaimana diatur dalam
Pasal 70 Ayat (1) UUPT.
29. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak, sebagaimana diatur pada Pasal 3 anggaran
dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi belum disesuaikan dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan
KBLI 2025”). Berdasarkan Pasal 5 Peraturan KBLI 2025, penggunaan KBLI wajib melakukan penyesuaian
Peraturan KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan KBLI 2025 ini diundangkan. Tidak
terdapat sanksi yang mengatur sehubungan dengan belum dilakukannya penyesuaian terhadap KBLI 2025
oleh Perseroan. Sesuai ketentuan Pasal 393 Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission), dalam hal terjadi perubahan pengaturan KBLI yang
ditetapkan oleh kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kegiatan statistik,
Sistem OSS secara otomatis melakukan penyesuaian dan pemutakhiran PBBR mengikuti ketentuan KBLI
yang baru.
30. Para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, kecuali
PT BLAG, telah diangkat dengan sah sesuai ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak
dan Perusahaan Asosiasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan Anak dan
Perusahaan Asosiasi.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, PT BLAG tidak mengangkat anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris, dengan demikian organ perseroan PT BLAG tidak lengkap. Dengan tidak lengkapnya organ
perseroan pada PT BLAG, maka PT BLAG tidak memenuhi persyaratan sebagai badan hukum. Sesuai
dengan Pasal 3 UUPT, Pemegang Saham PT BLAG bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang
dibuat atas nama PT BLAG dan bertanggung jawab atas kerugian PT BLAG.
Page 377
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 33 -
31. Permodalan pada Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, telah sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dan dilengkapi dengan bukti setoran yang sah dan
disetor penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku utamanya Pasal 33
ayat (2) dan ayat (3) UUPT.
32. Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dalam menjalankan kegiatan usaha telah memperoleh seluruh
izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan pernyataan-pernyataan yang diberikan
atau dikeluarkan oleh Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara OSS sesuai dengan realisasi kegiatan
usaha Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi serta yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan
Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak, kecuali penyesuaian NIB OSS-RBA untuk PT BLAG.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, terhadap izin operasional PT BLAG telah dilakukan pencabutan
izin operasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 159/KM.6/2020 tentang
Pencabutan Izin Operasional PT Balai Lelang Artha Gasia (“Kepmen Keuangan No. 159/KM.6/2020”).
Sehubungan dengan pencabutan ijin operasional PT BLAG, Perseroan sedang memproses pelaksanaan
pembubaran terhadap PT BLAG. Saat ini proses pembubaran sedang dalam tahap meminta pendapat dari
Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah dan Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha Negara.
33. Perusahaan Anak telah memenuhi persyaratan-persyaratan formal di bidang perburuhan yaitu:
33.1. PT PGDE telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran gaji atau upah kepada
seluruh tenaga kerjanya baik untuk kantor pusat maupun untuk kantor wilayah atau kantor cabang
sesuai dengan perjanjian kerja dengan masing-masing tenaga kerjanya. Gaji yang dibayarkan telah
melebihi ketentuan Upah Minimum Provinsi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dimana
kantor Perusahan Anak berlokasi dan memiliki serta menguasai fasilitas-fasilitas usaha.
Sedangkan PT BLAG tidak memiliki karyawan sehingga tidak terdapat kewajiban pembayaran gaji
yang dilakukan.
33.2. PT PGDE telah mengikutsertakan (i) seluruh tenaga kerja dalam program Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maupun mengikutsertakan tenaga kerja dalam
program hari tua yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi, dan (ii) seluruh tenaga kerja
Perusahaan Anak dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pegawai dan
program bantuan kematian yang dikelola oleh Perusahaan Anak. Sedangkan PT BLAG tidak
memiliki karyawan sehingga tidak terdapat kewajiban untuk ikut serta dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
33.3. PT PGDE telah menyampaikan laporan ketenagakerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun
1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Tenggat waktu terdekat kewajiban
melaporkan kembali laporan ketenagakerjaan untuk PT PGDE adalah 8 Mei 2026. Perusahaan Anak
wajib melakukan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan sebelum tenggat waktu terlewati.
Sedangkan PT BLAG tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan ketenagakerjaan
mengingat tidak terdapat karyawan pada PT BLAG.
33.4. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, PT PGDE telah memenuhi kewajiban untuk membuat Peraturan
Perusahaan dan mendaftarkan Peraturan Perusahaan kepada Direktur Jenderal Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia untuk memperoleh pengesahan sebagaimana dibuktikan dengan Keputusan
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No.
KEP.4/HI.00.00/00.0000.240216005/B/VII/2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Pengesahan
Peraturan Perusahaan PT PGDE berlaku sampai dengan 21 Juli 2026. Perusahaan Anak yaitu PT
BLAG, tidak memiliki karyawan sehingga PT BLAG tidak memenuhi kriteria Perseroan Terbatas yang
harus membuat peraturan perusahaan menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenegakerjaan No. 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pembuatan dan Pengesahaan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian
Kerja Bersama.
Page 378
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 34 -
33.5. PT PGDE telah membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal
106 UU Ketenagakerjaan sebagaimana dibuktikan dengan Keputusan Direksi No. 08/KEP/2024
tentang Pembentukan dan Susunan Pengurus Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit PT Pegadaian
Galeri Dua Empat Periode 2024 – 2027 tanggal 23 April 2024, dan telah dicatatkan dalam Suku
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta
Pusat No. 2052 Tahun 2024 tentang Pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit PT Pegadaian Galeri
Dua Empat tanggal 31 Mei 2024, dengan ketentuan masa kerja keanggotaan Lembaga Kerjasama
Bipartit berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkannya keputusan. Sedangkan PT BLAG tidak
dipersyaratkan membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit karena PT BLAG tidak memiliki karyawan
sehingga tidak diwajibkan untuk membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit.
34. PT PGDE memiliki harta kekayaan yang bebas dari segala jaminan, pertanggungan, dan penyitaan dalam
bentuk apapun, dimiliki dengan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
dilengkapi dengan dokumen yang mendukung kepemilikan harta tersebut. Pemilikan dan/atau penguasaan
aset-aset oleh PT PGDE telah sesuai dengan Anggaran Dasar PT PGDE. Sedangkan PT BLAG tidak
memiliki harta kekayaan baik bergerak dan tidak bergerak.
35. Perjanjian-perjanjian antara Perusahaan Anak dengan pihak ketiga dan Perusahaan Anak dengan afiliasi
seluruhnya telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan perundang-undangan yang berlaku
terhadap Perusahaan Anak serta tidak terdapat ketentuan pembatasan yang dapat merugikan hak dan
kepentingan pemegang Sukuk, yang menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
36. Perusahaan Anak, Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Direksi Perusahaan Anak, seluruhnya tidak
sedang terlibat sebagai pihak dalam perkara pidana dan perkara perdata lain di Pengadilan Negeri dimana
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi mempunyai tempat usaha, perkara perburuhan di hadapan
Pengadilan Hubungan Industrial, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, perkara
arbitrase di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan perkara kepailitan, penundaan kewajiban
pembayaran utang, dan/atau pembubaran dalam register perkara di Pengadilan Niaga serta tidak menerima
somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.
37. Perseroan telah membuat dan menandatangani dan melaksanakan perjanjian-perjanjian berkaitan dengan
kegiatan usaha Perseroan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan kepada
kami untuk dilakukannya Uji Tuntas, dan sesuai dengan pernyataan-pernyataan dan keterangan-
keterangan, penegasan-penegasan serta data, fakta, dan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan/atau
pihak-pihak lain yang terkait, pembuatan dari setiap perjanjian tersebut (a) tidak melanggar ketentuan-
ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Perseroan; (b) tidak
melanggar Anggaran Dasar Perseroan, karenanya perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat
pihak-pihak didalamnya; (c) tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan
pemegang Obligasi, Sukuk, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Berwawasan Sosial; dan (d) tidak
terdapat ketentuan yang menghalangi rencana Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan
VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak, tidak terdapat
ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari bank dan/atau kreditur dan/atau
pihak ketiga lainnya. Perseroan wajib melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya, PT Bank
Muamalat Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk terkait Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 setelah Tanggal Emisi.
Selain pemberitahuan yang wajib dilakukan oleh Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya, PT Bank Muamalat Tbk, dan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pemberitahuan
Page 379
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 35 -
kepada bank dan/atau kreditur dan/atau pihak ketiga lainnya dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026. Terhadap perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak tidak terdapat pembatasan (negative
covenant) dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian pemberian fasilitas yang diterima oleh
Perseroan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang sukuk dan/atau obligasi dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 maupun pemegang saham publik PT Bank BRI selaku pemegang saham pengendali
Perseroan. Seluruh pemenuhan kewajiban pada Kreditur telah tepenuhi termasuk namun tidak terbatas
pada pada pemenuhan kewajiban untuk menjaga rasio keuangan sebagaimana telah disepakati dalam
Perjanjian dan pelaksanaan dibuatnya perjanjian antara Perseroan dengan pihak terafiliasi telah dilakukan
secara wajar (arm's length basis).
38. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, obligasi-obligasi dan sukuk-sukuk yang telah diterbitkan dan
masih terhutang oleh Perseroan kepada masyarakat serta telah dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia,
dengan rincian sebagai berikut:
38.1. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023 Seri B dalam jumlah
Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 16 Juni 2026.
38.2. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023 Seri B dalam jumlah
Rp228.025.000.000,00 (dua ratus dua puluh delapan miliar dua puluh lima juta Rupiah), berjangka
waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2026.
38.3. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Tahun 2024 Seri B dalam jumlah sebesar
Rp201.190.000.000,00 (dua ratus satu miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah), berjangka waktu
3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 6 Februari 2027.
38.4. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Seri B dalam jumlah sebesar Rp51.115.000.000,00
(lima puluh satu miliar seratus lima belas juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2027.
38.5. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Seri B dalam jumlah sebesar Rp2.309.205.000.000,00
(dua triliun tiga ratus sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2028.
38.6. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Seri A dalam jumlah sebesar Rp
Rp1.869.775.000.000,00 (satu triliun delapan ratus enam puluh sembilan miliar tujuh ratus tujuh
puluh lima juta Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 13 September 2026.
38.7. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Seri B dalam jumlah sebesar Rp362.005.000.000,00
(tiga ratus enam puluh dua miliar lima juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 3 September 2028.
38.8. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap IV Seri A dalam jumlah sebesar
Rp2.700.000.000.000,00 (dua triliun tujuh ratus miliar Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 23 November
2026.
38.9. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap IV Seri B dalam jumlah sebesar Rp521.435.000.000,00
(lima ratus dua puluh satu miliar empat ratus tiga puluh lima juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 13 November 2028.
Page 380
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 36 -
38.10. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023 sebesar
Rp235.040.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima miliar empat puluh juta Rupiah), berjangka waktu
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2026.
38.11. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Seri B dengan jumlah sebesar
Rp18.045.000.000,00 (delapan belas miliar empat puluh lima juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2027.
38.12. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025 dalam jumlah pokok sebesar
Rp1.517.220.000.000,00 (satu triliun lima ratus tujuh belas miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah)
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo
pada tanggal 8 Juni 2026.
38.13. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025 dalam jumlah pokok sebesar
Rp234.720.000.000,00 (dua ratus tiga puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah),
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2028.
38.14. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Seri A dengan jumlah sebesar
Rp1.454.130.000.000,00 (satu triliun empat ratus lima puluh empat miliar seratus tiga puluh juta
Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yang jatuh
tempo pada tanggal 13 September 2026.
38.15. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Seri B dengan jumlah sebesar
Rp165.005.000.000 (seratus enam puluh lima miliar lima juta Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 3 September 2028.
38.16. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Seri B dengan jumlah sebesar
Rp30.055.000.000,00 (tiga puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2027.
38.17. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Seri A dengan jumlah sebesar
Rp954.245.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh lima juta
Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada
tanggal 8 Juni 2026.
38.18. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Seri B dengan jumlah sebesar
Rp985.590.000.000,00 (sembilan ratus delapan puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh juta
Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 28 Mei
2028.
38.19. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Seri B dengan jumlah
sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2027.
38.20. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Seri A dengan jumlah
sebesar Rp1.300.000.000.000,00 (satu triliun tiga ratus miliar Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 23 November
2026.
38.21. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Seri B dengan jumlah
sebesar Rp253.205.000.000,00 (dua ratus lima puluh tiga miliar dua ratus lima juta Rupiah),
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi 13 November 2028.
Obligasi dan Sukuk yang diterbitkan Perseroan tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda,
pendapatan atau aktiva lain Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dimasukkan dalam program
penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia atau lembaga penjaminan lainnya. Seluruh
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan atas semua hutang Perseroan kepada semua kreditur
yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
Page 381
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 37 -
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 secara paripassu,
berdasarkan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
Sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, aset yang menjadi
dasar Sukuk dan Sukuk Berwawasan Sosial berdasarkan Akad Mudharabah dan Perjanjian
Perwaliamanatan adalah berupa produk Rahn atau Gadai Syariah pada unit usaha syariah Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan dari penerbitan seluruh obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan
tersebut yang dapat membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan:
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 tidak mempunyai
tingkatan (rank) lebih tinggi dari masing-masing sukuk yang masih terhutang tersebut, maka berdasarkan
ketentuan dalam Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan masing-masing sukuk tersebut, Perseroan tidak
membutuhkan persetujuan dari Wali Amanat masing-masing sukuk.
39. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan PT Bank Mega, Tbk., sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020
tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
40. Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah menandatangani dokumen-dokumen sebagai berikut:
40.1.1. Akta Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian No. 04 tanggal 2
Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian No. 45 tanggal 19 Juni 2026, sebagaimana
diubah kembali dengan Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian No. 76 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan;
40.1.2. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
05 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 46 tanggal 19
Juni 2026 sebagaimana diubah kembali dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 77 tanggl 29 Juni 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat;
40.1.3. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 78 tanggal
29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris
di Jakarta;
40.1.4. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 06 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 47 tanggal
19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No . 79 tanggal 29 Juni 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS
Vickers Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk;
40.1.5. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran SP-
033/OBL/KSEI/0226 tanggal 2 Juni 2026, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh dan
antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dan Perseroan;
Page 382
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 38 -
40.1.6. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV No. 07
tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV No. 48 tanggal 19 Juni 2026
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV No. 80 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan;
40.1.7. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 08 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 49 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 81
tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk sebagai Wali
Amanat;
40.1.8. Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 82 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
40.1.9. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 09 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 50 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 83 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette
Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT
Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT
CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
40.1.10. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran
SP-019/SKK/KSEI/0226 tanggal 2 Juni 2026, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh
dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dan Perseroan;
40.1.11. Akad Mudharabah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 1970/00023.00/2026 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana
diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Sehubungan Dengan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
2272/00023.00/2026 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Perubahan II dan
pernyataan Kembali Atas Akad Mudharabah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 2413/00023.00/2026 tanggal
29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, antara Perseroan
dengan Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026;
40.1.12. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian No. 10 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian No. 51 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian No. 84 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan;
40.1.13. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 No. 11 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 52 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 85 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
sebagai Wali Amanat;
40.1.14. Akta Pengakuan Utang Obliigasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 86 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
Page 383
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 39 -
40.1.15. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 12 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 53 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 87 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette
Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT
Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB
Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
40.1.16. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran SP-
034/OBL/KSEI/0226 tanggal 2 Juni 2026, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh dan
antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dan Perseroan;
40.1.17. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 13 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah
dengan Akta Addendum I Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 54 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum II Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 88 tanggal 29 Juni 2026
yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta oleh Perseroan;
40.1.18. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 55 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 89 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara
Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat;
40.1.19. Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 90 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
40.1.20. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 15 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 56 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 91 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di
hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara
Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk;
40.1.21. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No SP-020/SKK/KSEI/0226 tanggal 2
Juni 2026, dibuat dibawah tangan, bermaterai cukup oleh dan antara Perseroan (“Penerbit Efek”)
dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”);
40.1.22. Akad Mudharabah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 1971/00023.00/2026 tanggal 2 Juni
2026 sebagaimana diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah
Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 2273/00023.00/2026 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana
diubah dengan Perubahan II dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Sehubungan Dengan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 2414/00023.00/2026 tanggal 29 Juni 2026yang seluruhnya dibuat di bawah
tangan, bermeterai cukup, antara Perseroan dengan Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Page 384
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 40 -
Perjanjian-perjanjian sebagaimana tersebut di atas adalah sah dan mengikat Perseroan serta telah sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK. Perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
baik dengan Perusahaan Pemeringkat Efek, Wali Amanat, dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek, kecuali
dengan PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin
Pelaksana Emisi Efek memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan karena dikendalikan secara langsung
dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia.
Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sebagaimana disebutkan di atas, telah dibuat dan disusun
sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/POJK.04/2020 dan POJK No. 18 Tahun 2023.
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, masing-masing anggota Direksi Perseroan dan Dewan
Komisaris telah menyatakan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan:
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 termasuk dengan
penggunaan dana Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan yang telah
ditandatangani oleh masing-masing anggota Direksi Perseroan dan masing-masing anggota Dewan
Komisaris Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026, serta telah diperiksa kebenarannya oleh Konsultan Hukum.
Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 serta pendaftaran dan pelaksanaan dari dokumen tersebut di atas (i) tidak melanggar
ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan (ii)
tidak melanggar kontrak-kontrak material dimana Perseroan menjadi pihak didalamnya.
Sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, sesuai
ketentuan POJK No.18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018, Perseroan telah menunjuk Kanny
Hidaya Y.W, S.E., M.A.selaku Tim Ahli Syariah yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-15/PM.112/2026 tanggal 18 Mei 2026
tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada Kanny Hidaya, yang ditugaskan Dewan
Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia untuk mendampingi proses penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian melalui surat Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No. U-
0021/DSN-MUI/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah, untuk
memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026. Tim Ahli Syariah telah memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 19 Juni
2026 yang diterbitkan oleh Tim Ahli Syariah ditetapkan bahwa struktur/skema beserta perjanjian dan
dokumen yang dibuat dalam rangka Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026
tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Prinsip
Syariah di Pasar Modal.
Sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026, sesuai ketentuan POJK No.18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018, Perseroan telah
menunjuk Kanny Hidaya Y.W, S.E., M.A.selaku Tim Ahli Syariah yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah
Pasar Modal sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-15/PM.112/2026
tanggal 18 Mei 2026 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada Kanny Hidaya, yang
ditugaskan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia untuk mendampingi proses penerbitan
Page 385
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 41 -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian melalui surat Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama
Indonesia No. U-0021/DSN-MUI/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli
Syariah, untuk memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Tim Ahli Syariah telah memberikan Pernyataan
Kesesuaian Syariah tanggal 10 Maret 2026 yang diterbitkan oleh Tim Ahli Syariah ditetapkan bahwa
struktur/skema beserta perjanjian dan dokumen yang dibuat dalam rangka Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan
Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
41. Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 15 dan Pasal 39 POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu sebagai berikut:
41.1. Memberikan pernyataan komitmen Perseroan untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 tanggal 6
Maret 2026;
41.2. Memberikan Pernyataan Komitmen Perseroan untuk memenuhi IKU keberlanjutan yang telah dipilih
tanggal 2 Juni 2026;
41.3. Memiliki kerangka kebijakan penerbitan EBUS Lingkungan, EBUS Sosial, dan/atau EBUS
Keberlanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu
Kerangka Pembiayaan Sosial 2026 PT Pegadaian untuk Pinjaman Sosial, Efek Bersifat Utang
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Berwawasan Sosial;
41.4. Memperoleh hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu Laporan Pemberian Opini Eksternal: Pemberian Opini dan
Rekomendasi Eksternal Mengenai Kerangka Pembiayaan Sosial 2026 No. 0814951 tanggal 27
Februari 2026 yang diterbitkan oleh PT. ERM Indonesia; dan
41.5. Memiliki bukti kompetensi atau keahlian Penyedia Reviu Eksternal yaitu PT ERM Indonesia
sebagaimana dibuktikan dengan pengalaman kerja atau keterlibatan aktif dalam suatu kegiatan
penilaian atau reviu.
42. Perseroan telah memenuhi persyaratan pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK No.
36/POJK.04/2014 yaitu telah menjadi Emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak
pernah mengalami Gagal Bayar sampai dengan penyampaian informasi tambahan dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf k POJK No. 36/POJK.04/2014
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Perseroan tanggal 20 Oktober
2025.
Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, telah mematuhi persyaratan efek yang memiliki peringkat dalam kategori 4 (empat)
peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek sebagaimana diatur
dalam Pasal 5 POJK No. 36/POJK.04/2014 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
peraturan Pasar Modal, sebagaimana dibuktikan dengan:
a. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0180/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1
Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan
VII Pegadaian senilai maksimum Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun rupiah).
Page 386
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 42 -
b. Sertifikat Pemeringkat RC-0181/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai
dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima
triliun rupiah).
c. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0182/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan
peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian senilai
maksimum Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun rupiah).
d. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0183/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Periode 2
Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A
syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian senilai
maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah).
e. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0184/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2023 Seri B, Tahap IV
Tahun 2023 Seri B dan Tahap V Tahun 2024 Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun
2024 Seri B, Tahap II Tahun 2025 Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun
2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana
Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun
2023 Seri B, Tahap IV Tahun 2023 Seri B dan Tahap V Tahun 2024 Seri B, serta Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap II Tahun 2025 Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri
A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian senilai senilai
Rp8.642.750.000.000,00 (delapan triliun enam ratus empat puluh dua miliar tujuh ratus lima puluh
juta rupiah).
f. Sertifikasi Pemeringkat No. RC-0185/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri B dan
Tahap V Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024
Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri B dan Tahap V Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian
senilai Rp2.106.940.000.000,00 (dua triliun seratus enam miliar sembilan ratus empat puluh juta
rupiah).
g. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0186/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024
Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri B PT Pegadaian senilai
Rp1.015.645.000.000,00 (satu triliun lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta rupiah).
h. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0187/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2024 Seri B, tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026
sampai dengan 1 Maret 2027 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah)
terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, tahap
III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian senilai Rp1.553.305.000.000,00 (satu triliun lima
ratus lima puluh tiga miliar tiga ratus lima juta rupiah).
i. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0188/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2025 Seri A PT
Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan peringkat
idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian senilai
Rp2.148.105.000.000,00 (dua triliun seratus empat puluh delapan miliar seratus lima juta rupiah).
j. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0189/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025 Seri A
PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan
peringkat idAAAsy (triple A syariah) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025 Seri
Page 387
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 43 -
A PT Pegadaian senilai Rp1.517.220.000.000,00 (satu triliun lima ratus tujuh belas miliar dua ratus
dua puluh juta rupiah).
k. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0190/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025
Seri A PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan
peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025
Seri A PT Pegadaian senilai Rp954.245.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh empat miliar dua
ratus empat puluh lima juta rupiah).
l. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0191/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA/Stable (Triple A; Stable Outlook) terhadap PT
Pegadaian untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
Dan berdasarkan surat No. 106/DIR/RATLTR/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 perihal Peringkat Privat PT
Pegadaian dengan peringkat-peringkat privat sebagai berikut:
1. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
sejumlah maksimum Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun rupiah).
2. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk untuk Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dengan
jangka waktu maksimum 5 tahun.
3. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian sejumlah maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah).
4. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
5. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)’ untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian sejumlah maksimum Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun Rupiah).
6. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
7. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian sejumlah maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah).
8. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan Il Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima
ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
43. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan:
43.1. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan
digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai,
pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha
lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance (GCG);
43.2. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada
produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan
operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad
Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG);
43.3. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi
biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada
produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan
operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan
menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja
Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu
Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance);
Page 388
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 44 -
43.4. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, etelah
dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara
lain untuk mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak
terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta
kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan
akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk
pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan
tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 telah sesuai dengan
Pasal 9 ayat (1) POJK No. 18 Tahun 2023 dan telah memperoleh Pernyataan Mengenai Laporan Pemberian
Opini Eksternal ERM untuk Pegadaian tanggal 17 Maret 2026 sebagaimana diatur dalam Pasal 13 POJK
No. 18 Tahun 2023.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan sehubungan
dengan penggunaan dana sebagaimana tersebut di atas.
Sesuai ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025
Tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan apabila melakukan perubahan
penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk, wajib:
1. Memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang
Sukuk dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta menyampaikan dokumen
pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam hal:
a. perubahan salah satu unsur penggunaan dana paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen)
atau lebih dari total Penawaran Umum;
b. perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana yang tidak memiliki
dampak positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai;
c. perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam
Prospektus atau hasil RUPS, rapat umum pemegang obligasi, dan/atau rapat umum.
d. Pemegang sukuk dengan nilai diatas 10% (sepuluh persen) dari total Penawaran Umum; atau
2. Melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya
kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam hal terdapat kondisi:
a. Perubahan salah satu unsur penggunaan dana kurang dari 20% (dua puluh persen) dari total
Penawaran Umum;
b. Perubahan lokasi menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak positif
berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai;
c. Perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam
Prospektus atau hasil keputusan RUPS, rapat umum pemegang obligasi, dan/atau rapat
umum pemegang sukuk dengan nilai paling banyak 10% (sepuluh persen) dari total
Penawaran Umum.
Khusus untuk perubahan penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
sesuai Pasal 19 POJK No. 18 Tahun 2023, perubahan penggunaan dana hanya dapat dilakukan pada
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial sesuai dengan tujuan atau tema penerbitannya dan wajib disertai
dengan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal. Perseroan wajib menyampaikan rencana perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum dan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan rapat umum pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 4 POJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum, Perseroan telah menyampaikan keterangan sehubungan dengan realisasi penggunaan dana
Penawaran Umum Berkelanjutan yang sebelumnya diterbitkan oleh Perseroan dan urgensi
dilaksanakannya Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
Page 389
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 45 -
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 melalui surat Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari dokumen pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Berdasarkan
surat Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang telah di periksa kebenarannya oleh Konsultan Hukum,
Perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana PUB yang telah diterbitkan oleh Perseroan sebelumnya
telah seluruhnya terealisasi dan telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana. Perseroan juga
menyampaikan urgensi penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 untuk memenuhi modal kerja Perseroan dan
rencana ini telah termasuk dalam rencana bisnis Perseroan tahun 2026, dan telah memperoleh pencatatan
dan pelaporan sesuai ketentuan Pasal 182 dan Pasal 187 POJK No. 39/2024 sesuai dengan Surat Otoritas
Jasa Keuangan No. S-34/PL/121/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Tanggapan Atas Rencana
Penerbitan Efek Berkelanjutan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan.
44. Pada tanggal Pendapat Hukum berdasarkan hasil penelusuran Konsultan Hukum pada Sistem Informasi
Penelusuran Perkara (SIPP) dan berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan No. 227/00023.00/2026 tanggal
19 Juni 2026 Perseroan tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan
dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak ditetapkan sebagai
tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana,
tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar
di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa
atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya,
tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon
dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan/atau perkara hak kekayaan
intelektual di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun terhadap
kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran Konsultan Hukum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada
Pengadilan dimana Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdomisili, dan Surat Pernyataan masing-
masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 29 Mei 2026, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan dalam suatu
sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak pernah ditetapkan sebagai
tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana,
tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar
di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa
atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya,
tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon
dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau perkara hak kekayaan intelektual di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan
hukum tetap, tidak terlibat dalam perkara monopoli atau persaingan usaha tidak sehat serta tidak menerima
somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.
Page 390
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 46 -
45. Seluruh aspek hukum yang dimuat dalam Laporan Uji Tuntas, Tambahan Laporan Uji Tuntas, dan Informasi
Tambahan, antara lain mengenai pendirian dan anggaran dasar Perseroan, permodalan Perseroan, Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan, dan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan yang didasarkan
pada pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang diberikan Perseroan terhitung sejak tanggal
Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sampai dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum, adalah
benar dan sesuai dengan Pendapat Hukum.
Demikian Pendapat Hukum ini kami berikan dengan obyektif sebagai Konsultan Hukum, Profesi Penunjang yang
independen pada OJK, dari dan karenanya bertanggung jawab atas Pendapat Hukum ini.
Diberikan di Jakarta pada tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal Pendapat Hukum Perseroan.
Hormat kami,
MARSINIH MARTOATMODJO ISKANDAR LAW OFFICE
Helen Joni Marsinih, S.H.
STTD No. STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023
Tanda Pengenal Advokat No.99.10636
Anggota HKHSK No. 200427
Tembusan:
1. Yang terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Yang terhormat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
3. Yang terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon - Otoritas
Jasa Keuangan
Page 391
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN
315
Page 392
PT Pegadaian (Persero) dan entitas anaknya/and its subsidiaries Laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut beserta laporan auditor independen/ Consolidated financial statements as of December 31, 2025 and 2024 and for the years then ended with independent auditor’s report
Page 393
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 AS OF DECEMBER 31, 2025 AND 2024
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS
PADA TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT THEN ENDED
BESERTA LAPORAN WITH INDEPENDENT
AUDITOR INDEPENDEN AUDITOR’S REPORT
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat Pernyataan Direksi Board of Director’s Statement
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian .............. 1-2 ...... Consolidated Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Consolidated Statements of Profit or Loss and
Komprehensif Lain Konsolidasian.................... 3-4 .......................... Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian ........... 5 ..... Consolidated Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian .......................... 6-7 ............... Consolidated Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian ... 8-152 ....Notes to the Consolidated Financial Statements
************************
Page 394
Page 395
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/VI/2026 1/1/VI/2026
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi The Shareholders and the Boards of
Commissioners and Directors
PT Pegadaian (Persero) PT Pegadaian (Persero)
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Pegadaian (Persero) financial statements of PT Pegadaian (Persero)
(sebelumnya PT Pegadaian) (“Perusahaan”) dan (previously PT Pegadaian) (the “Company”) and its
entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai subsidiaries (collectively referred to as the
“Grup”) terlampir, yang terdiri dari laporan posisi “Group”), which comprise the consolidated
keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember statement of financial position as of December 31,
2025, serta laporan laba rugi dan penghasilan 2025, and the consolidated statement of profit or
komprehensif lain konsolidasian, laporan loss and other comprehensive income,
perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan arus consolidated statement of changes in equity, and
kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir consolidated statement of cash flows for the years
pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan then ended, and notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian, termasuk informasi statements, including material accounting policy
kebijakan akuntansi material. information.
Menurut opini kami, laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2025, Group as of December 31, 2025, and its
serta kinerja keuangan dan arus kas consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada for the years then ended, in accordance with
tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Indonesian Financial Accounting Standards.
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Financial Statements paragraph of our report.
KAP Purwanto Susanti dan Surja
Registered Public Accountants KMK No. 69/MK/SK/2025
i
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 396
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/VI/2026 (lanjutan) 1/1/VI/2026 (continued)
Basis opini (lanjutan) Basis for opinion (continued)
Kami independen terhadap Grup berdasarkan We are independent of the Group in accordance
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami with the ethical requirements relevant to our audit
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, of the consolidated financial statements in
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami responsibilities in accordance with such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu we have obtained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami. provide a basis for our opinion.
Hal audit utama Key audit matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas our audit of the consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal of the current period. Such key audit matters were
audit utama tersebut disampaikan dalam konteks addressed in the context of our audit of the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements taken as a whole,
secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini and in forming our opinion thereon, and we do not
kami atas laporan keuangan konsolidasian terkait, provide a separate opinion on such key audit
dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah matters. For the key audit matter below, our
atas hal audit utama tersebut. Untuk hal audit description of how our audit addressed such key
utama di bawah ini, penjelasan kami tentang audit matter is provided in such context.
bagaimana audit kami merespons hal tersebut
disampaikan dalam konteks tersebut.
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Consolidated Financial Statements paragraph of
Konsolidasian pada laporan kami, termasuk our report, including in relation to the key audit
sehubungan dengan hal audit utama yang matter communicated below. Accordingly, our
dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu, audit included the performance of procedures
audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang designed to respond to our assessment of the risks
didesain untuk merespons penilaian kami atas of material misstatement of the accompanying
risiko kesalahan penyajian material dalam laporan consolidated financial statements. The results of
keuangan konsolidasian terlampir. Hasil prosedur our audit procedures, including the procedures
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan performed to address the key audit matter below,
untuk merespons hal audit utama di bawah ini, provide the basis for our opinion on the
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan accompanying consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian terlampir.
ii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 397
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/VI/2026 (lanjutan) 1/1/VI/2026 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matters (continued)
Kerugian kredit ekspektasian atas pinjaman yang Expected credit losses of loans
diberikan
Penjelasan atas hal audit utama: Description of the key audit matter:
Penerapan model kerugian kredit ekspektasian The Company’s application of the expected credit
(“KKE”) oleh Perusahaan dalam menghitung losses (“ECL”) model in calculating the allowance
penyisihan kerugian kredit dari pinjaman yang for credit losses of loans to customers is significant
diberikan kepada nasabah adalah signifikan bagi to our audit as it involves the exercise of significant
audit kami karena melibatkan pelaksanaan management judgment. Key areas of judgment
pertimbangan manajemen yang signifikan. Area include: determining credit segmentation based on
pertimbangan yang signifikan utama termasuk: credit risk; determining the model to calculate ECL;
menentukan segmentasi kredit berdasarkan risiko defining default; identification of credit exposures
kredit; menentukan model untuk perhitungan with significant deterioration in credit quality; and
KKE; menentukan definisi gagal bayar; identifikasi determining assumptions used in the ECL model
eksposur kredit pada saat pemburukan kualitas such as credit rating for restructured credit and
kredit secara signifikan; dan menentukan asumsi effective interest rate used in calculating present
signifikan yang digunakan pada model KKE seperti value of credit recovery, including forward-looking
kredit rating untuk kredit restrukturisasi dan suku macroeconomics factors and management overlay
bunga efektif yang digunakan untuk menghitung due to impact of possible decrease in gold price in
nilai kini penerimaan kembali kredit, termasuk the future.
faktor forward-looking macroeconomics dan
management overlay sehubungan dengan
penurunan harga emas dimasa depan.
Pinjaman yang diberikan kepada nasabah The Company’s loans to customers, net of ECL of
Perusahaan, setelah dikurangi KKE sebesar Rp4,706 billion, amounted to Rp126,048 billion
Rp4.706 miliar, adalah sebesar Rp126.048 miliar and represented 83.1% of the total consolidated
yang merupakan 83,1% dari jumlah aset assets as of December 31, 2025. The disclosures
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025. related to the ECL of loans to customers are
Pengungkapan terkait kerugian kredit included in Notes 2d, 2g, 6, and 35 of the
ekspektasian yang diberikan dimasukan dalam consolidated financial statements.
Catatan 2d, 2g, 6, dan Catatan 35 laporan
keuangan konsolidasian.
Kami mendapatkan pemahaman, mengevaluasi We obtained an understanding, evaluated the
desain, dan melakukan pengujian atas efektifitas design, and tested the operating effectiveness of
pengendalian terkait dengan proses kredit. Kami the controls related to the loans process. We
melakukan penelaahan atas pengendalian utama assessed the key controls over the loans
atas pemberian kredit, segmentasi kredit, origination, loans segmentation, credit quality
penentuan kualitas kredit, pencatatan dan assessments, recording and monitoring of loans to
pengawasan kredit kepada nasabah. Kami juga customers. We also tested the IT general controls
melakukan pengujian pengendalian umum atas TI over the allowance for impairment losses system as
termasuk pengendalian aplikasi atas kelengkapan well as the IT application controls over the
dan akurasi aliran data dari sumber data aplikasi completeness and accuracy of data flows from
lain ke aplikasi perhitungan penyisihan kerugian other source data applications to the allowance for
penurunan nilai kredit. impairment losses application.
iii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 398
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/VI/2026 (lanjutan) 1/1/VI/2026 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matters (continued)
Kerugian kredit ekspektasian atas pinjaman yang Expected credit losses of loans (continued)
diberikan (lanjutan)
Respons audit: Audit response:
Kami mendapatkan pemahaman dan menelaah We obtained an understanding and assessed the
metodologi perhitungan, termasuk model, input, measurement methodology, as well as the model,
basis dan asumsi yang digunakan oleh Perusahaan inputs, basis and assumptions used by the
untuk perhitungan KKE. Kami melakukan Company in calculating the ECL. We tested the
pengujian definisi gagal bayar, kenaikan signifikan definition of default and significant increase in
kriteria risiko kredit dibandingkan dengan analisa credit risk criteria against historical analysis of
historis atas rekening dan kebijakan risiko kredit accounts and credit risk management policies and
dan pengaplikasiannya. Kami melakukan practices in place. We tested the segmentation of
pengujian segmentasi portofolio pinjaman sesuai the loan portfolio in accordance with the credit
dengan kriteria penentuan tahapan (staging) quality staging criteria developed by the Company.
kualitas kredit yang dikembangkan oleh
Perusahaan.
Kami melakukan penelaahan apakah pengalaman We assessed whether historical experience is
historis bisa merepresentasikan keadaan saat ini representative of current circumstances and of the
dan kerugian yang terjadi saat ini pada portofolio. recent losses incurred in the portfolios. We tested
Kami melakukan pengujian input untuk the inputs for the forward-looking adjustments,
penyesuaian atas forward-looking, analisa faktor macroeconomic factor analysis and probability-
makro ekonomi dan skenario probabilitas weighted multiple scenarios for loans to
tertimbang atas kredit kepada nasabah. Kami juga customers. We also assessed the assumptions used
melakukan penelaahan atas asumsi yang in calculating management overlay in ECL.
digunakan pada perhitungan management overlay
di KKE.
Kami juga melakukan penelaahan atas ketepatan We also reviewed the appropriateness and
dan kelengkapan pengungkapan pada laporan completeness of the disclosures made in the
keuangan konsolidasian. Kami melibatkan consolidated financial statements. We involved our
spesialis teknologi informasi dan kredit model information technology and credit modelling
kami untuk melakukan prosedur diatas. Kami specialists in the performance of the above
melakukan pengujian definisi gagal bayar kredit procedures. We tested the definition of default and
dan kriteria kenaikan signifikan risiko kredit significant increase in credit risk criteria against
dibandingkan dengan analisa historis atas historical analysis of accounts, credit risk
rekening, risiko kredit, kebijakan manajemen dan management policies and practices in place.
penerapannya.
iv
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 399
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/VI/2026 (lanjutan) 1/1/VI/2026 (continued)
Hal lain Other matter
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya This report has been prepared solely for inclusion
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek proposed offering of the debt securities of the
utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, regulations of the Indonesia Financial Service
serta tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan, Authority, and is not intended to be, and should not
untuk digunakan untuk tujuan lain. be, used for any other purposes.
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan We have previously issued independent auditor’s
auditor independen PT Pegadaian (Persero) report PT Pegadaian (Persero) (previously
(sebelumnya PT Pegadaian) No. 00158/2.1505/ PT Pegadaian) No. 00158/2.1505/AU.1/09/
AU.1/09/1800-1/1/III/2026 bertanggal 13 Maret 1800-1/1/III/2026 dated March 13, 2026 on
2026 atas laporan keuangan konsolidasian Grup consolidated financial statements of the Group as
tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang of December 31, 2025 and for the year then
berakhir pada tahun tersebut, sebelum penerbitan ended, prior to the reissuance of such consolidated
kembali laporan keuangan konsolidasian tersebut financial statements with certain additional
dengan pengungkapan tambahan tertentu disclosures in connection with the Public Offering.
sehubungan dengan rencana Penawaran Umum.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian financial statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh control as management determines is necessary to
manajemen untuk memungkinkan penyusunan enable the preparation of consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari statements that are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Grup dalam Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan kelangsungan usahanya, disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal- concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, accounting, unless management either intends to
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi, atau
tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.
v
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 400
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/VI/2026 (lanjutan) 1/1/VI/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari statements taken as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, to issue an independent auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor includes our opinion. Reasonable assurance is a
independen yang mencakup opini kami. Keyakinan high level of assurance, but is not a guarantee that
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan an audit conducted in accordance with Standards
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan on Auditing established by the IICPA will always
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan detect a material misstatement when it exists.
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan Misstatements can arise from fraud or error and
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material are considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian aggregate, they could reasonably be expected to
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun influence the economic decisions of users taken on
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara the basis of these consolidated financial
individual maupun agregat, dapat diekspektasikan statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan, mendesain design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsive to such risks, and obtain audit
responsif terhadap risiko tersebut, serta evidence that is sufficient and appropriate to
memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bagi opini kami. detecting a material misstatement resulting
Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan from fraud is higher than for one resulting from
penyajian material yang disebabkan oleh error, as fraud may involve collusion, forgery,
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan intentional omissions, misrepresentations, or
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat override of internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
vi
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 401
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/VI/2026 (lanjutan) 1/1/VI/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Memeroleh suatu pemahaman tentang Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal Grup. the Group’s internal control.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Group's ability to
menyebabkan keraguan signifikan atas continue as a going concern. If we conclude
kemampuan Grup untuk mempertahankan that a material uncertainty exists, we are
kelangsungan usahanya. Ketika kami required to draw attention in our independent
menyimpulkan bahwa terdapat suatu auditor’s report to the related disclosures in
ketidakpastian material, kami diharuskan the consolidated financial statements or, if
untuk menarik perhatian dalam laporan such disclosures are inadequate, to modify our
auditor independen kami ke pengungkapan opinion. Our conclusion is based on the audit
terkait dalam laporan keuangan konsolidasian evidence obtained up to the date of our
atau, jika pengungkapan tersebut tidak independent auditor’s report. However, future
memadai, memodifikasi opini kami. events or conditions may cause the Group to
Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit cease to continue as a going concern.
yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
independen kami. Namun, peristiwa atau
kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.
vii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 402
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 01659/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/VI/2026 (lanjutan) 1/1/VI/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan konsolidasian secara and content of the consolidated financial
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, statements, including the disclosures, and
dan apakah laporan keuangan konsolidasian whether the consolidated financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang events in a manner that achieves fair
mencapai penyajian wajar. presentation.
Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau regarding the financial information of the
aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan entities or business activities within the Group
opini atas laporan keuangan konsolidasian. to express an opinion on the consolidated
Kami bertanggung jawab atas arahan, financial statements. We are responsible for
supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami the direction, supervision, and performance of
tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas the group audit. We remain solely responsible
opini audit kami. for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevant ethical requirements regarding
relevan mengenai independensi, dan independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami, independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait. safeguards.
viii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 403
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 404
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/VI/2026 3/1/VI/2026
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi The Shareholders and the Boards of
Commissioners and Directors
PT Pegadaian (Persero) PT Pegadaian (Persero)
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Pegadaian (Persero) financial statements of PT Pegadaian (Persero)
(sebelumnya PT Pegadaian) (“Perusahaan”) dan (previously PT Pegadaian) (the “Company”) and its
entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai subsidiaries (collectively referred to as the
“Grup”) terlampir, yang terdiri dari laporan posisi “Group”), which comprise the consolidated
keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember statement of financial position as of December 31,
2024, serta laporan laba rugi dan penghasilan 2024, and the consolidated statement of profit or
komprehensif lain konsolidasian, laporan loss and other comprehensive income,
perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan arus consolidated statement of changes in equity, and
kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada consolidated statement of cash flows for the year
tanggal tersebut, serta catatan atas laporan then ended, and notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian, termasuk informasi statements, including material accounting policy
kebijakan akuntansi material. information.
Menurut opini kami, laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024, Group as of December 31, 2024, and its
serta kinerja keuangan dan arus kas consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada for the year then ended, in accordance with
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Indonesian Financial Accounting Standards.
Keuangan di Indonesia.
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Financial Statements paragraph of our report.
KAP Purwanto Susanti dan Surja
Registered Public Accountants KMK No. 69/MK/SK/2025
i
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 405
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/VI/2026 (lanjutan) 3/1/VI/2026 (continued)
Basis opini (lanjutan) Basis for opinion (continued)
Kami independen terhadap Grup berdasarkan We are independent of the Group in accordance
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami with the ethical requirements relevant to our audit
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, of the consolidated financial statements in
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami responsibilities in accordance with such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu we have obtained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami. provide a basis for our opinion.
Hal lain Other matter
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya This report has been prepared solely for inclusion
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek proposed offering of the debt securities of the
utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan regulations of the Indonesia Financial Service
(“penawaran umum”), serta tidak ditujukan, dan Authority (“public offering”), and is not intended to
tidak diperkenankan, untuk digunakan untuk be, and should not be, used for any other purposes.
tujuan lain.
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan We have previously issued independent auditor’s
auditor independen PT Pegadaian (Persero) report PT Pegadaian (Persero) (previously PT
(sebelumnya PT Pegadaian) No. 00157/2.1505/ Pegadaian) No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681-
AU.1/09/1681-3/1/III/2026 bertanggal 13 Maret 3/1/III/2026 dated March 13, 2026 on
2026 atas laporan keuangan konsolidasian Grup consolidated financial statements of the Group as
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang of December 31, 2024 and for the year then
berakhir pada tahun tersebut, sebelum penerbitan ended, prior to the reissuance of such consolidated
kembali laporan keuangan konsolidasian tersebut financial statements with certain additional
dengan pengungkapan tambahan tertentu disclosures in connection with the Public Offering.
sehubungan dengan Penawaran Umum.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian financial statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh control as management determines is necessary to
manajemen untuk memungkinkan penyusunan enable the preparation of consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari statements that are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
ii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 406
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/VI/2026 (lanjutan) 3/1/VI/2026 (continued)
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) financial statements (continued)
Dalam penyusunan laporan keuangan In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Grup dalam Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan kelangsungan usahanya, disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal- concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, accounting, unless management either intends to
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi, atau
tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari statements taken as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, to issue an independent auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor includes our opinion. Reasonable assurance is a
independen yang mencakup opini kami. Keyakinan high level of assurance, but is not a guarantee that
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan an audit conducted in accordance with Standards
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan on Auditing established by the IICPA will always
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan detect a material misstatement when it exists.
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan Misstatements can arise from fraud or error and
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material are considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian aggregate, they could reasonably be expected to
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun influence the economic decisions of users taken on
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara the basis of these consolidated financial
individual maupun agregat, dapat diekspektasikan statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
iii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 407
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/VI/2026 (lanjutan) 3/1/VI/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan, mendesain design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsive to such risks, and obtain audit
responsif terhadap risiko tersebut, serta evidence that is sufficient and appropriate to
memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bagi opini kami. detecting a material misstatement resulting
Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan from fraud is higher than for one resulting from
penyajian material yang disebabkan oleh error, as fraud may involve collusion, forgery,
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan intentional omissions, misrepresentations, or
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat override of internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
Memeroleh suatu pemahaman tentang Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal Grup. the Group’s internal control.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
iv
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 408
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/VI/2026 (lanjutan) 3/1/VI/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Group's ability to
menyebabkan keraguan signifikan atas continue as a going concern. If we conclude
kemampuan Grup untuk mempertahankan that a material uncertainty exists, we are
kelangsungan usahanya. Ketika kami required to draw attention in our independent
menyimpulkan bahwa terdapat suatu auditor’s report to the related disclosures in
ketidakpastian material, kami diharuskan the consolidated financial statements or, if
untuk menarik perhatian dalam laporan such disclosures are inadequate, to modify our
auditor independen kami ke pengungkapan opinion. Our conclusion is based on the audit
terkait dalam laporan keuangan konsolidasian evidence obtained up to the date of our
atau, jika pengungkapan tersebut tidak independent auditor’s report. However, future
memadai, memodifikasi opini kami. events or conditions may cause the Group to
Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit cease to continue as a going concern.
yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
independen kami. Namun, peristiwa atau
kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan konsolidasian secara and content of the consolidated financial
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, statements, including the disclosures, and
dan apakah laporan keuangan konsolidasian whether the consolidated financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang events in a manner that achieves fair
mencapai penyajian wajar. presentation.
v
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 409
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 01658/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/VI/2026 (lanjutan) 3/1/VI/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau regarding the financial information of the
aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan entities or business activities within the Group
opini atas laporan keuangan konsolidasian. to express an opinion on the consolidated
Kami bertanggung jawab atas arahan, financial statements. We are responsible for
supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami the direction, supervision, and performance of
tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas the group audit. We remain solely responsible
opini audit kami. for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevant ethical requirements regarding
relevan mengenai independensi, dan independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami, independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait. safeguards.
vi
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 410
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 411
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ Catatan/ 31 Desember/
December 31, 2025 Notes December 31, 2024
ASET ASSETS
Kas dan setara kas 2d,2e,4,39,40,41 Cash and cash equivalents
- pihak berelasi 375.270 271.175 related parties -
- pihak ketiga 245.182 105.327 third parties -
2d,2f,5,35
Efek-efek - bersih 1.583.775 39,40,41 688.188 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan 126.048.019 2d,2g,6,39,40 85.378.813 Loans
Dikurangi: cadangan kerugian Less: allowance for
penurunan nilai (4.706.147) 2d,2g,6,35 (3.688.218) impairment losses
Pinjaman yang diberikan - bersih 121.341.872 2d,2g,6,40,41 81.690.595 Loans - net
Pinjaman modal kerja emas 47.320 2h,7a - Gold working capital loan
Piutang lain-lain - bersih 998.121 2d,8,39,40,41 552.628 Other receivables - net
Aset deposito emas 3.271.908 2h,7b - Gold deposit asset
Persediaan 2.759.235 2i,9 1.302.113 Inventories
Pendapatan yang masih harus
diterima 4.191.897 2d,10,40,41 3.031.445 Accrued income
Pajak dibayar di muka 83.460 2w,18a 91.806 Prepaid taxes
Beban dibayar di muka Prepaid expenses
dan uang muka 1.171.147 2h,2j,2h,2p,7c,11 63.271 and advances
Aset hak guna 419.020 2l,2n,13 404.731 Right of use assets
Penyertaan langsung 30.856 2d,2k 23.308 Direct participation
Properti investasi - 2o,12 180.788 Investment properties
Aset tetap - bersih 13.152.432 2l,13 12.650.143 Fixed assets - net
Aset takberwujud - bersih 160.731 2m,14 166.002 Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan 1.822.592 2w,18d 1.380.384 Deferred tax assets
Aset lain-lain - bersih - 2d,2q,15,40 14.727 Other assets - net
JUMLAH ASET 151.654.818 102.616.631 TOTAL ASSETS
LIABILITAS LIABILITIES
Utang kepada nasabah 759.627 2d,2r,17,40,41 429.521 Payables to customers
2d,2r,16
Utang usaha 988.324 39,40,41 630.202 Trade payables
Utang deposito emas 5.163.525 2h,7d - Gold deposit payables
Utang pajak 2w,18b Taxes payable
- Pajak penghasilan badan 1.047.228 421.664 Corporate income tax -
- Pajak lain-lain 113.104 76.412 Other taxes -
Liabilitas pajak tangguhan 4.877 2w,18d 6.850 Deferred tax liabilities
Akrual 4.483.295 2d,2s,19,40 2.713.680 Accruals
Pendapatan diterima di muka 56.765 2d,2x 57.000 Unearned revenue
Liabilitas sewa 2.329 2d,2n,40,41 2.857 Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 798.079 2d,2s,20,41 722.244 Other liabilities
2d,2t,21
Pinjaman bank 39,40,41 Bank loans
- pihak berelasi 33.957.709 32.844.010 related parties -
- pihak ketiga 41.484.142 20.168.911 third parties -
Surat berharga yang diterbitkan 18.677.653 2d,2v,22,39,40,41 6.539.196 Securities issued
Pinjaman dari pemerintah 125.000 2d,23,39,40,41 - Loans from government
Liabilitas imbalan kerja 2.367.925 2u,24 2.029.675 Employee benefit liabilities
JUMLAH LIABILITAS 110.029.582 66.642.222 TOTAL LIABILITIES
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
1
Page 412
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI CONSOLIDATED STATEMENTS
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan) OF FINANCIAL POSITION (continued)
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ Catatan/ 31 Desember/
December 31, 2025 Notes December 31, 2024
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang diatribusikan Equity attributable to
kepada pemilik entitas induk owners of the parent entity
Modal saham Share capital
Modal saham - Shared capital -
Nilai nominal Nominal amount
Rp1.000.000 (nilai penuh) Rp1,000,000 (full amount)
per lembar saham at par per share
Modal dasar Authorised capital
- 1 lembar saham seri A 1 share of series A -
Dwiwarna Dwiwarna
- 24.999.999 lembar saham 24,999,999 shares of -
saham seri B series B as at
masing-masing per December 31, 2025
31 Desember 2025 dan and December 31, 2024,
31 Desember 2024 respectively
Modal ditempatkan dan Issued and
disetor penuh fully paid capital
- 1 lembar saham seri A 1 share of series A -
Dwiwarna Dwiwarna
- 6.249.999 lembar 6,249,999 shares of -
saham seri B series B as at
masing-masing per December 31, 2025
31 Desember 2025 dan and December 31, 2024,
31 Desember 2024 6.250.000 25a,36 6.250.000 respectively
Keuntungan/(kerugian) atas Gain/(Loss) on
perubahan efek-efek changes in securities
yang diklasifikasikan classified
sebagai nilai wajar at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive
komprehensif lain 32.807 (9.213) income
Cadangan kerugian penurunan Allowance for
nilai atas efek-efek impairment losses on
yang diklasifikasikan securities classified
sebagai nilai wajar through other
melalui penghasilan comprehensive
komprehensif lain - 2d,5 162 income
Cadangan revaluasi aset 7.988.008 2l 7.643.777 Assets revaluation reserves
Pengukuran kembali Remeasurements of post -
imbalan pasca kerja (1.143.676) 2u,24 (930.348) employment benefits
Saldo laba yang Appropriated
telah dicadangkan 19.680.251 16.754.749 retained earnings
Saldo laba yang belum Unappropriated retained
dicadangkan 8.812.723 6.260.942 earnings
Jumlah ekuitas yang dapat Total equity attributable
diatribusikan kepada to the equity holders
pemilik entitas induk 41.620.113 35.970.069 of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 5.123 26 4.340 Non-controlling interests
JUMLAH EKUITAS 41.625.236 35.974.409 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS TOTAL LIABILITIES
DAN EKUITAS 151.654.818 102.616.631 AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
2
Page 413
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN OF PROFIT OR LOSS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
PENDAPATAN USAHA OPERATING REVENUES
Pendapatan sewa modal Interest and
dan administrasi 27.147.263 2y,27 19.866.785 administration revenues
Pendapatan penjualan emas 61.566.594 2y,28 18.192.082 Revenue from gold sold
Pendapatan usaha lainnya 868.552 2h,2y,7e,29,39 557.121 Other operating revenues
JUMLAH PENDAPATAN USAHA 89.582.409 38.615.988 TOTAL OPERATING REVENUES
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban harga pokok penjualan emas 59.167.627 30 17.488.885 Cost of revenue from gold sold
Beban pegawai 7.271.027 2y,31 5.175.704 Employee expenses
Beban bunga dan bagi hasil 4.696.107 2y,32,39 3.373.287 Interest and profit-sharing expense
Beban administrasi General and administration
dan umum 5.557.598 2y,33 4.114.089 expenses
Beban pemasaran 321.424 2y,35 239.682 Marketing expenses
Cadangan kerugian penurunan nilai 1.457.242 35 566.569 Allowances for impairment losses
JUMLAH BEBAN USAHA 78.471.025 30.958.216 TOTAL OPERATING EXPENSES
LABA USAHA 11.111.384 7.657.772 OPERATING PROFIT
Pendapatan lain-lain - bersih 30.856 2y,38 45.317 Other income - net
LABA SEBELUM PAJAK PROFIT BEFORE
PENGHASILAN 11.142.240 7.703.089 INCOME TAX
Beban pajak penghasilan (2.798.028) 2w,18c,38 (1.851.292) Income tax expenses
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 8.344.212 5.851.797 NET INCOME FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN: INCOME:
Pos - pos yang tidak akan Items that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
- Pengukuran kembali Remeasurements of -
imbalan pasca kerja (273.497) 2u,24 (135.508) post employment benefits
- Keuntungan revaluasi Gains on revaluation of -
tanah dan bangunan 394.751 2l,13 8.545 land and buildings
- Efek pajak terkait 69.407 2w,18d 29.816 Related tax effect -
Penghasilan (rugi) komprehensif lain Other comprehensive income (loss)
tahun berjalan, setelah pajak 190.661 (97.147) for the year, net of tax
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
3
Page 414
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KOMPREHENSIF LAIN OF PROFIT OR LOSS
KONSOLIDASIAN (lanjutan) AND OTHER COMPREHENSIVE
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal INCOME (continued)
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN: (lanjutan) INCOME: (continued)
Pos - pos yang akan Items that will be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
- Keuntungan/(kerugian) yang Unrealized Gain/(loss) -
belum direalisasi atas on securities classified
efek-efek yang diklasifikasikan fair value through other
sebagai nilai wajar melalui comprehensive
penghasilan komprehensif lain 53.872 (11.812) income
- Perubahan cadangan kerugian Changes in allowance for -
penurunan nilai atas efek-efek impairment losses on
yang diklasifikasikan securities classified as fair
sebagai nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain (162) 5e 162 comprehensive income
- Efek pajak terkait (11.852) 2w,18d 2.599 Related tax effect -
Penghasilan (rugi) komprehensif lain Other comprehensive Income (loss)
tahun berjalan, setelah pajak 41.858 (9.051) for the year, net of tax
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF INCOME
TAHUN BERJALAN 8.576.731 5.745.599 FOR THE YEAR
Laba bersih tahun berjalan yang Net profit for the year
diatribusikan kepada : attributable to :
Pemilik entitas induk 8.343.027 5.851.005 Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali 1.185 792 Non-controlling interests
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 8.344.212 5.851.797 NET INCOME FOR THE YEAR
Jumlah penghasilan
Komprehensif yang dapat Total comprehensive income
diatribusikan kepada : attributable to :
Pemilik entitas induk 8.575.546 5.744.807 Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali 1.185 792 Non-controlling interests
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF INCOME
TAHUN BERJALAN 8.576.731 5.745.599 FOR THE YEAR
Laba bersih per saham dasar Basic earnings per share
yang dapat diatribusikan kepada attributable to owners
pemilik entitas induk of the parent
(dalam Rupiah penuh) (in full Rupiah amount)
Dasar/dilusian 1.334.884 936.161 Basic/diluted
1.334.884 2ab,36 936.161
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
4
Page 415
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN (PERSERO) AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
Attributable to owners of the parent
Cadangan
kerugian
penurunan
nilai atas Keuntungan
efek-efek yang (kerugian) atas
diklasifikasikan efek-efek yang
sebagai nilai diklasifikasikan
wajar melalui sebagai
penghasilan wajar melalui
komprehensif penghasilan
lain/Allowance komprehensif
for inpairment lain/gain (loss)
losses on on changes Pengukuran Diatribusikan
securities in securities kembali imbalan kepada
classified at fair classified at fair Cadangan pasca kerja/ Saldo laba/Retained earnings kepentingan
value through value through revaluasi aset/ Remeasurement non-pengendali/
other other Assets of post Belum Attributable to
Catatan/ Modal saham/ comprehensive comprehensive revaluation employment Dicadangkan/ dicadangkan/ non-controlling Jumlah ekuitas/
Notes Share capital income income reserves benefits Appropriated Unappropriated Jumlah/Total interests Total equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 6.250.000 - - 7.699.743 (824.656) 14.785.543 4.721.438 32.632.068 3.523 32.635.591 Balance as at December 31, 2023
Dividen 25c - - - - - - (2.406.806) (2.406.806) - (2.406.806 ) Dividend
Pembentukan cadangan umum 25b - - - - - 1.969.206 (1.969.206) - - - Appropriation of general reserves
Cadangan revaluasi asset - - - (64.511 ) - - 64.511 - - - Assets revaluation reserve
Perubahan kepentingan non pengendali Movements in the non-controlling
pada entitas anak - - - - - - - - 25 25 in subsidiaries
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - 5.851.005 5.851.005 792 5.851.797 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
- Pengukuran kembali imbalan Remeasurement of post -
pasca kerja 24 - - - - (135.508) - - (135.508) - (135.508 ) employment benefit
- Keuntungan revaluasi aset 13 - - - 8.545 - - - 8.545 - 8.545 Gain of revaluation asset -
- Kerugian efek-efek yang diukur Loss from securities classified -
melalui nilai wajar 5 - - (11.812 ) - - - - (11.812 ) - (11.812 ) through fair value
- Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses -
atas efek-efek on securities classified
yang diklasifikasikan as fair value through
sebagai nilai wajar 5,35 - 162 - - - - - 162 - 162 other comprehensive income
- Efek pajak terkait 18d - - 2.599 - 29.816 - - 32.415 - 32.415 Related tax effect -
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan - 162 (9.213) 8.545 (105.692) - - (106.198) - (106.198 ) Total other comprehensive current year
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 6.250.000 162 (9.213) 7.643.777 (930.348) 16.754.749 6.260.942 35.970.069 4.340 35.974.409 Balance as at December 31, 2024
Dividen 25c - - - - - - (2.925.502) (2.925.502) - (2.925.502 ) Dividend
Pembentukan cadangan umum 25b - - - - - 2.925.502 (2.925.502) - - - Appropriation of general reserves
Cadangan revaluasi asset - - - (59.758 ) - - 59.758 - - - Assets revaluation reserve
Perubahan kepentingan non pengendali Movements in the non-controlling
pada entitas anak - - - - - - - - (402 ) (402 ) in subsidiaries
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - 8.343.027 8.343.027 1.185 8.344.212 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
- Pengukuran kembali imbalan Remeasurement of post -
pasca kerja 24 - - - - (273.497) - - (273.497) - (273.497 ) employment benefit
- Keuntungan revaluasi aset 13 - - - 394.751 - - - 394.751 - 394.751 Gain of revaluation asset -
- Keuntungan efek-efek yang diukur Gain from securities classified -
melalui nilai wajar 5 - - 53.872 - - - - 53.872 - 53.872 through fair value
- Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses -
atas efek-efek on securities classified
yang diklasifikasikan as fair value through
sebagai nilai wajar 5,35 - (162 ) - - - - - (162 ) - (162 ) other comprehensive income
- Efek pajak terkait 18d - - (11.852 ) 9.238 60.169 - - 57.555 - 57.555 Related tax effect -
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan - (162 ) 42.020 403.989 (213.328) - - 232.519 - 232.519 Total other comprehensive current year
Saldo pada tanggal 31 Desember 2025 6.250.000 - 32.807 7.988.008 (1.143.676) 19.680.251 8.812.723 41.620.113 5.123 41.625.236 Balance as at December 31, 2025
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes form an
bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian. integral part of these consolidated financial statements.
5
Page 416
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal CASH FLOWS
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan: Cash receipt from customers:
Pelunasan pinjaman yang diberikan 346.324.952 234.360.502 Loan receivables repayment
Penerimaan pendapatan sewa Receipt of interest and
modal dan administrasi 26.008.483 19.006.475 administration income
Pendapatan usaha lainnya 3.400.839 1.246.081 Other operating revenues
Penerimaan lainnya 376.120 186.691 Other receipt
Hasil penjualan Proceeds from sales
persediaan barang 117.896 9 37.532 of supplies inventories
Pembayaran kas untuk: Cash payment for:
Penyaluran pinjaman Loan receivables
yang diberikan (386.994.158) (252.069.757) disbursement
Pembayaran bunga (4.532.519) (3.364.822) Interest payment
Beban pegawai (5.972.916) (4.834.137) Employee expenses
Beban usaha (6.058.120) (5.029.068) Operating expenses
Pembayaran pajak penghasilan (2.559.089) (1.502.397) Income tax payment
Arus kas bersih yang digunakan Net cash flows used in
untuk aktivitas operasi (29.888.512) (11.962.900) operating activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari : Cash receipt from :
Penerimaan dividen 2.850 3.609 Dividend receipt
Penjualan efek-efek 245.000 175.000 Sale of marketable securities
Pengeluaran kas untuk: Cash payments for:
Pembelian aset takberwujud (102.550) 14 (74.350) Purchase of intangible assets
Pembelian aset tetap (678.175) 13 (1.043.384) Purchase of fixed assets
Purchase of
Pembelian efek-efek (1.086.715) (875.000) marketable securities
Arus kas bersih yang digunakan Net cash flows used in
untuk aktivitas investasi (1.619.590) (1.814.125) investing activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash receipt from:
Pinjaman bank 273.983.394 21,43 297.874.834 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 16.774.640 43 4.017.165 Securities issued
Pinjaman pemerintah 125.000 23 - Loans from government
Pengeluaran kas untuk: Cash payment for:
Pembayaran dividen (2.925.502) 25c (2.406.806) Dividend payment
Angsuran pinjaman bank (251.554.464) 21,43 (279.886.699) Bank loans installment
Pelunasan surat berharga
yang diterbitkan (4.626.155) 43 (5.678.435) Securities issued settlement
Pembayaran emisi obligasi (24.861) 22 (3.570) Bonds issuance cost
Pelunasan pinjaman pemerintah - 43 (26.593) Government loans settlement
Arus kas bersih yang diperoleh Net cash flows provided from
dari aktvitas pendanaan 31.752.052 13.889.896 financing activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
6
Page 417
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN (lanjutan) CONSOLIDATED STATEMENTS OF
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal CASH FLOWS (continued)
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
NET INCREASE
KENAIKAN BERSIH CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS 243.950 112.871 EQUIVALENTS
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS AT
PADA AWAL TAHUN 376.502 263.631 BEGINNING OF THE YEAR
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS PADA EQUIVALENTS AT
AKHIR TAHUN 620.452 376.502 END OF THE YEAR
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents at
akhir tahun terdiri dari: 2d,2e,4,41 end of the year consists of:
Kas 51.782 51.309 Cash
Setara kas 568.670 325.193 Cash equivalents
Jumlah kas dan setara kas 620.452 376.502 Total cash and cash equivalents
Transaksi yang tidak
melibatkan kas Non-cash transaction
Perolehan aset tetap 512.344 13,42 323.471 Acquisition of fixed asset
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
7
Page 418
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
Pendirian Establishment
PT Pegadaian (Persero) didirikan pada tanggal 1 PT Pegadaian (Persero) was established on April 1,
April 1901, adapun berdasarkan Peraturan 1901, while based on Government Regulation
Pemerintah Nomor 51 Tahun 2011 tentang Number 51 of 2011 concerning Changes in the Form
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan of the Legal Entity of a Public Company (Perum)
Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Pegadaian to a Limited Liability Company (Persero),
Perseroan (Persero), seluruh saham Pegadaian all shares of Pegadaian are owned by the Republic
dimiliki oleh Negara Republik Indonesia of Indonesia as stated in the Deed of Establishment
sebagaimana tertuang dalam Akta Pendirian Nomor Number 01 dated April 1, 2012, drawn up before
01 tanggal 1 April 2012 yang dibuat di hadapan Notary Nanda Fauz Iwan SH, M.Kn, domiciled in
Notaris Nanda Fauz Iwan S.H, M.Kn, berkedudukan South Jakarta, which has been ratified by the
di Jakarta Selatan, yang telah disahkan oleh Menteri Minister of Law and Human Rights of the Republic
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia of Indonesia Number AHU-17525.A.H.01.01 of 2012
Nomor AHU-17525.A.H.01.01 tahun 2012 tanggal 4 dated April 4, 2012. Furthermore, With the issuance
April 2012. Selanjutnya dengan diterbitkannya of Government Regulation Number 73 of 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 concerning the Addition of the Republic of
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Indonesia's State Equity Participation into the Share
Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Capital of the Company (Persero) PT Bank Rakyat
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, the share ownership is divided into
Indonesia Tbk, maka kepemilikan saham terbagi the Republic of Indonesia as Series A Dwiwarna
atas Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Shareholder and PT Bank Rakyat Indonesia
Saham Seri A Dwiwarna dan PT Bank Rakyat (Persero) Tbk as Series B Shareholder, as
Indonesia (Persero) Tbk sebagai Pemegang Saham previously stated has stated in Deed Number 15
Seri B, sebagaimana telah tertuang dalam Akta dated September 23, 2021, drawn up before Notary
Nomor 15 tanggal 23 September 2021 yang dibuat Nanda Fauz Iwan, SH, M.Kn., domiciled in Jakarta,
di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., and has been approved by the Minister of Law and
berkedudukan di Jakarta, dan telah disetujui Human Rights based on Decree
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Number AHU-0053287.A.H.01.02 Year 2021 is
Manusia berdasarkan Surat Keputusan September 29, 2021.
Nomor AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021
tanggal 29 September 2021.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Based on Article 3 of the Articles of Association of
PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta PT Pegadaian as stated in Deed Number 15 dated
Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang dibuat September 23, 2021, drawn up before Notary
di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., domiciled in Jakarta
berkedudukan di Jakarta, dan telah and has been approved by the Minister of Law and
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Human Rights based on a Decree
Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0053287.A.H.01.02 Year 2021 dated
No. AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021 tanggal September 29, 2021, approved the change in the
29 September 2021, menyetujui perubahan nama name of the Company from the Limited Liability
Perseroan dari PT Pegadaian (Persero) menjadi PT Pegadaian (Persero) to PT Pegadaian.
PT Pegadaian. Pegadaian bertujuan untuk Pegadaian aims to conduct other loan disbursement
melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya businesses in the form of Pawnshops,
berupa Usaha Pegadaian, secara konvensional dan conventionally and based on sharia principles,
berdasarkan prinsip syariah, berbasis Teknologi based on Information Technology/Digital Platforms
Informasi/Platform Digital (untuk selanjutnya disebut (hereinafter referred to as “IT”) and
“TI”) dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan non-IT, as well as optimizing the use of the
sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk Company's resources to produce high-quality and
menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya highly competitive services to gain/pursue profits to
saing kuat untuk mendapatkan/mengejar increase the value of the Company with the
keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan principles of a Limited Liability Company.
dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
8
Page 419
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian (lanjutan) Establishment (continued)
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, To achieve the purpose and objectives, the
Perusahaan menyelenggarakan usaha utama dan Company conducts its main business and other
usaha lainnya sebagai berikut: business activities as follows:
1. Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum 1. Loan granting under pawning law including
gadai termasuk gadai efek; securities pawning;
2. Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan 2. Loan granting based on fiduciary guarantee;
fidusia;
3. Pelayanan jasa titipan barang berharga; 3. Safekeeping valuable good services;
4. Pelayanan jasa taksiran dan sertifikasinya 4. Assessment and certification services for
terhadap barang berharga; valuable goods;
5. Kegiatan yang memberikan pendapatan 5. Activities that provide fee-based income;
berdasarkan komisi (fee-based income);
6. Kegiatan usaha lainnya dengan persetujuan 6. Other business activities with the approval of
Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority
7. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya 7. To optimise the utilisation of the Company's
Perusahaan; dan resources; and
Kegiatan usaha lainnya yang memperoleh Other business activities approved by the Financial
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Services Authority (OJK) pursuant to Letter No.
Surat No. S-325/PL.02/2024 tanggal 23 Desember S-325/PL.02/2024 dated on December 23, 2024
2024, antara lain kegiatan usaha bullion, yang include bullion-related activities, comprising the
merupakan kegiatan pengelolaan emas dalam management of gold in physical and/or non-physical
bentuk fisik dan/atau non-fisik, termasuk layanan form, including trading services, custodial services,
jual beli, penitipan, dan layanan pendukung lainnya, and other ancillary services, in accordance with
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- applicable laws and regulations and the Company’s
undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Articles of Association.
Perusahaan.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jl. Kramat The Company's head office is located at Jl. Kramat
Raya No.162 Jakarta Pusat 10430 dan mempunyai Raya No.162 of Central Jakarta 10430 and it has 12
12 kantor wilayah, 61 kantor area, 642 kantor regional offices, 61 area offices, 642 branch offices,
cabang, dan 4.075 kantor unit pelayanan cabang, and 4,075 branch unit offices throughout Indonesia.
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan Surat Penetapan Menteri Badan Based on Decision Letter from Minister
Usaha Milik Negara (“BUMN”) of State Owned Enterprise (“SOE”)
No. S-314/MBU/05/2016 tanggal 23 Mei 2016, No. S-314/MBU/05/2016 dated May 23, 2016, the
modal saham dasar Perusahaan ditetapkan sebesar Company’s authorised share capital is set at
Rp25.000.000.000.000 (nilai penuh) terdiri dari Rp25,000,000,000,000 (full amount) which consists
25.000.000 (nilai penuh) lembar saham dengan nilai of 25,000,000 (full amount) number of shares with a
nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar. nominal value of Rp1,000,000 (full amount) per
Modal saham tersebut ditempatkan dan diambil share. The share capital is issued and subscribed
bagian oleh Negara Republik Indonesia dan by the Republic of Indonesia and PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Indonesia (Persero) Tbk based on the Decision of
berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham the Shareholders of the Limited Liability Company
Perseroan Terbatas PT Pegadaian PT Pegadaian concerning Amendment to the
tentang Perubahan Anggaran Dasar Articles of Association No. SK-307/MBU/09/2021
No. SK-307/MBU/09/2021 No. B.1438- No. B.1438-DIR/CSC/09/2021, namely that the
DIR/CSC/09/2021, yaitu bahwa Pemegang Saham Shareholders of the Company consist of:
Perusahaan terdiri dari:
a. Negara Republik Indonesia, Pemilik/Pemegang a. The Republic of Indonesia, Owner/Holder of
Saham Seri A Dwiwarna sebanyak 1 (nilai Series A Dwiwarna Share of 1 (full amount)
penuh) lembar saham atau sejumlah shares or a total of Rp1,000,000 (full amount);
Rp1.000.000 (nilai penuh);
9
Page 420
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian (lanjutan) Establishment (continued)
Berdasarkan Surat Penetapan Menteri Badan Based on Decision Letter from Minister
Usaha Milik Negara (“BUMN”) of State Owned Enterprise (“SOE”)
No. S-314/MBU/05/2016 tanggal 23 Mei 2016, No. S-314/MBU/05/2016 dated May 23, 2016, the
modal saham dasar Perusahaan ditetapkan sebesar Company’s authorised share capital is set at
Rp25.000.000.000.000 (nilai penuh) terdiri dari Rp25,000,000,000,000 (full amount) which consists
25.000.000 (nilai penuh) lembar saham dengan nilai of 25,000,000 (full amount) number of shares with a
nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar. nominal value of Rp1,000,000 (full amount) per
Modal saham tersebut ditempatkan dan diambil share. The share capital is issued and subscribed
bagian oleh Negara Republik Indonesia dan by the Republic of Indonesia and PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Indonesia (Persero) Tbk based on the Decision of
berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham the Shareholders of the Limited Liability Company
Perseroan Terbatas PT Pegadaian PT Pegadaian concerning Amendment to the
tentang Perubahan Anggaran Dasar Articles of Association No. SK-307/MBU/09/2021
No. SK-307/MBU/09/2021 No. B.1438- No. B.1438-DIR/CSC/09/2021, namely that the
DIR/CSC/09/2021, yaitu bahwa Pemegang Saham Shareholders of the Company consist of:
Perusahaan terdiri dari: (lanjutan) (continued)
b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
berkedudukan di Jakarta Pusat beralamat di domiciled in Central Jakarta having its address
Jalan Jenderal Sudirman Nomor Kavling 44-46, at Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46, City of
Kota Jakarta Pusat, Pemilik/Pemegang Saham Central Jakarta, Owner/Shareholder Series B
Seri B sebanyak 6.249.999 (nilai penuh) lembar totaling 6,249,999 (full amount) shares or
saham atau senilai Rp6.249.999.000.000 (nilai Rp6,249,999,000,000 (full amount).
penuh).
Dewan Komisaris, Direksi Perusahaan, dan The Company’s Board of Commissioners,
Komite Perusahaan Directors, and Committee
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at December 31, 2025 and 2024, the composition
komposisi Dewan Komisaris dan Direksi of the Company’s Board of Commissioners and
Perusahaan adalah sebagai berikut: Directors are as follows:
2025 2024
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama AM Putranto3) Loto Srinaita Ginting4) President Commissioner
Komisaris Independen Kukrit Suryo Wicaksono1) Makmur Keliat4) Independent Commissioner
Komisaris Independen Trimedya Panjaitan1) Nezar Patria4) Independent Commissioner
Komisaris Independen Martina1) Yudi Priambodo P.4) Independent Commissioner
Komisaris Independen - Muhammad Isnaini4) Independent Commissioner
Komisaris Mei Ling5)*) Sudarto Commissioner
Komisaris Umiyatun Hayati Triastuti Umiyatun Hayati Triastuti Commissioner
Komisaris Loto Srinaita Ginting1) - Commissioner
Komisaris Syafaat Perdana1) - Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Damar Latri Setiawan Damar Latri Setiawan President Director
Wakil Direktur Utama Budi Wahju Soesilo1) - Vice President Director
Direktur Pemasaran, Marketing, Sales,and
Penjualan, dan Product Development
Pengembangan Produk Selfie Dewiyanti1) - Director
Direktur Pemasaran dan Marketing and Product
Pengembangan Produk - Elvi Rofiqotul Hidayah4) Development Director
Direktur Jaringan, Network, Operation, and
Operasi, dan Penjualan - Eka Pebriansyah2) Sales Director
Direktur Jaringan dan Network and Operation
Operasi Eka Pebriansyah2) - Director
Direktur Keuangan dan Finance and Strategic
Perencanaan Strategis Ferdian Timur Satyagraha Ferdian Timur Satyagraha Planning Director
Direktur Teknologi Information Technology
Informasi dan Digital Yos Iman Jaya Dappu1) Teguh Wahyono4) and Digital Director
Direktur Human Capital Tribuana Tunggadewi1) E.R.A. Taufiq4) Human Capital Director
Direktur Umum - Gunawan Sulistyo6) General Director
Direktur Manajemen Risiko, Risk Management, Legal,
Legal dan Kepatuhan Ismail Ilyas1) Udin Salahudin4) and Compliance Director
10
Page 421
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Dewan Komisaris, Direksi Perusahaan, dan Company’s Board of Commissioners, Directors,
Komite Perusahaan (lanjutan) and Committee (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at December 31, 2025 and 2024, the composition
komposisi Dewan Komisaris dan Direksi of the Company’s Board of Commissioners and
Perusahaan adalah sebagai berikut: (lanjutan) Directors are as follows: (continued)
1) ditunjuk pada tanggal 3 Juli 2025 1) appointed effective July 3, 2025
2) perubahan nomenklatur pada tanggal 3 Juli 2025 2) change in nomenclature effective July 3, 2025
3) ditunjuk pada tanggal 17 September 2025 3) appointed effective September 17, 2025
4) diberhentikan pada tanggal 3 Juli 2025 4) relieved of duties effective July 3, 2025
5) ditunjuk pada tanggal 15 Desember 2025 5) appointed effective December, 15 2025
6) masa jabatan berakhir pada tanggal 27 Februari 2025 6) term of office ended on February, 27 2025
7) masa jabatan berakhir pada tanggal 21 Oktober 2025 7) dismissed on October, 21 2025
*) efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa *) effective upon obtaining approval from the Financial Services
Keuangan (OJK) Authority (OJK)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at December 31, 2025 and 2024, the composition
susunan anggota Komite Audit, Komite Pemantau of the Company’s Audit Committee, Risk Monitoring
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Committee, Nomination and Remuneration
Pengawas Syariah, Sekretaris Perusahaan, dan Committee, Sharia Supervisory Board, Corporate
Satuan Pengawas Internal adalah sebagai berikut: Secretary and Internal Controller are as follows:
2025 2024
Komite Audit Audit Committee
Ketua Trimedya Panjaitan1) Yudi Priambodo P.2) Chairman
Anggota Kukrit Suryo Wicaksono1) Makmur Keliat2) Member
Anggota Martina1) Alpin Napitupulu Member
Anggota Alpin Napitupulu Imbuh Sulistyarini Member
Anggota Imbuh Sulistyarini - Member
1) ditunjuk pada tanggal 22 Juli 2025 1) appointed effective July 22, 2025
2) diberhentikan pada tanggal 3 Juli 2025 2) relieved of duties effective July 3, 2025
2025 2024
Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee
Ketua Martina1) Makmur Keliat2) Chairman
Anggota Umiyatun Hayati Triastuti Yudi Priambodo P.2) Member
Anggota Loto Srinaita Ginting1) Umiyatun Hayati Triastuti Member
Anggota Syafaat Perdana1) Humbul Kristiawan3) Member
Anggota Charles Reinier Vorst Charles Reinier Vorst Member
Anggota Yodi Armawidiatmo4) Sudarto6) Member
Komite Nominasi dan Nomination and
Remunerasi Remuneration Committee
Ketua Kukrit Suryo Wicaksono1) Nezar Patria 2) Chairman
Anggota Loto Srinaita Ginting Loto Srinaita Ginting Member
Anggota AM Putranto5) Yuni Setyaningsih Member
Anggota Umiyatun Hayati Triastuti 1) Muhammad Isnaini2) Member
Anggota Syafaat Perdana1) - Member
Anggota Yuni Setyaningsih - Member
Anggota Wahyu Avianto5) - Member
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua Muhammad Cholil Nafis Muhammad Cholil Nafis Chairman
Anggota Muhammad Asrorun Muhammad Asrorun Member
Ni’am Sholeh Ni’am Sholeh
Sekretaris Perusahaan Dwi Hadi Atmaka 7) Zulfan Adam Corporate Secretary
Kepala Satuan Chairman of Internal
Pengawas Intern Muh. Ariyadi Purwanto 8) Hermawan Aries Andi 9) Controller
11
Page 422
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Dewan Komisaris, Direksi Perusahaan, dan Company’s Board of Commissioners, Directors,
Komite Perusahaan (lanjutan) and Committee (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at December 31, 2025 and 2024, the composition
susunan anggota Komite Audit, Komite Pemantau of the Company’s Audit Committee, Risk Monitoring
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Committee, Nomination and Remuneration
Pengawas Syariah, Sekretaris Perusahaan, dan Committee, Sharia Supervisory Board, Corporate
Satuan Pengawas Internal adalah sebagai berikut: Secretary and Internal Controller are as follows:
(lanjutan) (continued)
1) ditunjuk pada tanggal 22 Juli 2025 1) appointed effective on July 22, 2025
2) diberhentikan pada 03 Juli 2025 2) dismissed on July 03, 2025
3) diberhentikan pada tanggal 05 Juni 2025 3) dismissed on June 05, 2025
4) diberhentikan pada tanggal 17 Juni 2025 4) dismissed on June 17, 2025
5) diangkat pada tanggal 24 Desember 2025 5) appointed on December 24, 2025
6) diberhentikan pada tanggal 24 Desember 2025 6) dismissed on December 24, 2025
7) diangkat pada tanggal 02 Januari 2025 7) appointed on January 02, 2025
8) diangkat pada tanggal 17 October 2025 8) appointed on October 17, 2025
9) diberhentikan pada tanggal 17 October 2025 9) dismissed on October 17, 2025
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah As at December 31, 2025 and 2024, the number of
karyawan dan alih daya Perusahaan dan entitas employees and outsourcing of the Company and
anak masing-masing adalah sebagai berikut: subsidiaries are as follows:
2025 2024
Perusahaan 12.313 12.530 The Company
Entitas anak 884 868 Subsidiaries
Alih daya 22.392 21.964 Outsourcing
Total 35.589 35.362 Total
Penawaran umum obligasi dan sukuk Bonds and sukuk public offering
Perusahaan telah menerbitkan emisi obligasi dan The Company has issued bonds and sukuk which
sukuk yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia are listed in the Indonesia Stock Exchange (“IDX”)
(“BEI”) dengan rincian sebagai berikut: with the following details as follows:
Pernyataan terbit/ Tanggal Tanggal Jatuh Jumlah efek-efek yang
Jenis Obligasi/ Registration Mulai/ Tempo/ ditawarkan/
Bond Type issuance Start date Maturity Date Total securiries offered
Obligasi Berkelanjutan IV/
Continuous Bond Phase IV
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri C/ 4 Mei/May 2020 8 Juli/July 2020 8 Juli/July 2025 142.000
Continuous Bonds IV Phase II Series C
Obligasi Berkelanjutan V/
Continuous Bond Phase V
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B/ 19 April/April 2022 26 April/April 2022 26 April/April 2025 598.000
Continuous Bonds V Phase I Series B
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri B/ 19 April/April 2022 16 Agustus/ 16 Agustus/ 276.000
Continuous Bonds V Phase II Series B August 2022 August 2025
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B/ 19 April/April 2022 16 Juni/June 2023 16 Juni/June 2026 400.000
Continuous Bonds V Phase III Series B
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B/ 19 April/April 2022 24 Agustus/ 24 Agustus/ 228.025
Continuous Bonds V Phase IV Series B August 2023 August 2026
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri A/ 27 Juni/June 2024 6 Februari/ 16 Februari/ 590.615
Continuous Bonds V Phase V Series A February 2024 February 2025
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri B 27 Juni/June 2024 6 Februari/ 6 Februari/ 201.190
Continuous Bonds V Phase V Series B February 2024 February 2027
12
Page 423
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Penawaran umum obligasi dan sukuk (lanjutan) Bonds and sukuk public offering (continued)
Perusahaan telah menerbitkan emisi obligasi dan The Company has issued bonds and sukuk which
sukuk yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia are listed in the Indonesia Stock Exchange (“IDX”)
(“BEI”) dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan) with the following details as follows: (continued)
Pernyataan terbit/ Tanggal Tanggal Jatuh Jumlah efek-efek yang
Jenis Obligasi (lanjutan)/ Registration Mulai/ Tempo/ ditawarkan/
Bond Type (continued) issuance Start date Maturity Date Total securities offered
Obligasi Berkelanjutan VI/
Continuous Bond Phase VI
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri A/ 27 Juni/June 2024 5 Juli/July 2024 15 Juli/July 2025 38.360
Continuous Bonds VI Phase I Series A
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri B/ 27 Juni/June 2024 5 Juli/July 2024 5 Juli/July 2027 51.115
Continuous Bonds VI Phase I Series B
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Seri A/ 27 Juni/June 2024 28 Mei/May 2025 8 Juni/June 2026 2.148.105
Continuous Bonds VI Phase II Series A
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Seri B/ 27 Juni/June 2024 28 Mei/May 2025 28 Mei/May 2028 2.309.205
Continuous Bonds VI Phase II Series B
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Seri A/ 27 Juni/June 2024 3 September/ 13 September/ 1.869.775
Continuous Bonds VI Phase III Series A September 2025 September 2026
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Seri B/ 27 Juni/June 2024 3 September/ 3 September/ 362.005
Continuous Bonds VI Phase III Series B September 2025 September 2028
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri A/ 27 Juni/June 2024 13 November/ 23 November/ 2.700.000
Continuous Bonds VI Phase IV Series A November 2025 November 2026
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri B/ 27 Juni/June 2024 13 November/ 13 November/ 521.435
Continuous Bonds VI Phase IV Series B November 2025 November 2028
Obligasi Sosial Berkelanjutan I/
Social Continuous Bond Phase I
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A/ 27 Juni/June 2024 5 Juli/July 2024 15 Juli/July 2025 30.110
Social Continuous Bonds I Phase I Series A
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri B/ 27 Juni/June 2024 5 Juli/July 2024 5 Juli/July 2027 30.055
Social Continuous Bonds I Phase I Series B
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap II Seri A/ 27 Juni/June 2024 28 Mei/May 2025 8 Juni/June 2026 954.245
Social Continuous Bonds I Phase I Series A
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap II Seri B/ 27 Juni/June 2024 28 Mei/May 2025 28 Mei/May 2028 985.590
Social Continuous Bonds I Phase I Series B
Pernyataan terbit/ Tanggal Tanggal Jatuh Jumlah efek-efek yang
Jenis Sukuk/ Registration Mulai/ Tempo/ ditawarkan/
Sukuk Type issuance Start date Maturity Date Total securities offered
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/
Continuous Sukuk Phase I
Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri C/ 4 Mei/May 2020 8 Juli/July 2020 8 Juli/July 2025 580.500
Continuous Sukuk I Phase II Series C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II/
Continuous Sukuk Phase II
Sukuk Berkelanjutan II Tahap I Seri B/ 19 April/April 2022 26 April/April 2022 26 April/April 2025 320.000
Continuous Sukuk II Phase I Series B
Sukuk Berkelanjutan II Tahap II Seri B/ 19 April/April 2022 16 Agustus/ 16 Agustus/ 245.000
Continuous Sukuk II Phase II Series B August 2022 August 2025
Sukuk Berkelanjutan II Tahap IV Seri A 19 April/April 2022 24 Agustus/ 24 Agustus/ 235.040
Continuous Sukuk III Phase IV Series A August 2023 August 2026
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III/
Continuous Sukuk Phase III
Sukuk Berkelanjutan III Tahap I Seri A/ 27 Juni/June 2024 5 Juli/July 2024 15 Juli/July 2025 50.080
Continuous Sukuk III Phase I Series A
Sukuk Berkelanjutan III Tahap I Seri B/ 27 Juni/June 2024 5 Juli/July 2024 5 Juli/July 2027 18.045
Continuous Sukuk III Phase I Series B
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II/ 27 Juni/June 2024 27 Agustus/ 7 September/ 808.795
Continuous Sukuk III Phase II August 2024 September 2025
Sukuk Berkelanjutan III Tahap III/ 27 Juni/June 2024 24 Desember/ 4 Januari/ 752.005
Continuous Sukuk III Phase III December 2026 January 2026
13
Page 424
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Penawaran umum obligasi dan sukuk (lanjutan) Bonds and sukuk public offering (continued)
Perusahaan telah menerbitkan emisi obligasi dan The Company has issued bonds and sukuk which
sukuk yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia are listed in the Indonesia Stock Exchange (“IDX”)
(“BEI”) dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan) with the following details as follows: (continued)
Pernyataan terbit/ Tanggal Tanggal Jatuh Jumlah efek-efek yang
Jenis Sukuk (lanjutan)/ Registration Mulai/ Tempo/ ditawarkan/
Sukuk Type (continued) issuance Start date Maturity Date Total securiries offered
Sukuk Berkelanjutan III Tahap IV Seri A/ 27 Juni/June 2024 28 Mei/May 2025 8 Juni/June 2026 1.517.220
Continuous Sukuk III Phase IV Series A
Sukuk Berkelanjutan III Tahap IV Seri B/ 27 Juni/June 2024 28 Mei/May 2025 28 Mei/May 2028 234.720
Continuous Sukuk III Phase IV Series B
Sukuk Berkelanjutan III Tahap V Seri A/ 27 Juni/June 2024 3 September/ 13 September/ 1.454.130
Continuous Sukuk III Phase V Series A September 2025 September 2026
Sukuk Berkelanjutan III Tahap V Seri B/ 27 Juni/June 2024 3 September/ 3 September/ 165.005
Continuous Sukuk III Phase V Series B September 2025 September 2028
Sukuk Mudharabah Sosial Berkelanjutan I/
Social Continuous Sukuk Phase I
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A/ 27 Juni/June 2024 5 Juli/July 2024 15 Juli/July 2025 33.785
Continuous Social Sukuk I Phase I Series A
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri B/ 27 Juni/June 2024 5 Juli/July 2024 5 Juli/July 2027 100
Continuous Social Sukuk I Phase I Series B
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap II/ 27 Juni/June 2024 27 Agustus/ 7 September/ 1.412.910
Continuous Social Sukuk I Phase II August 2024 September 2025
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap III Seri A/ 27 Juni/June 2024 13 November/ 23 November/ 1.300.000
Continuous Social Sukuk I Phase III Series A November 2025 November 2026
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap III Seri B/ 27 Juni/June 2024 13 November/ 13 November/ 253.205
Continuous Social Sukuk I Phase III Series B November 2025 November 2028
Seluruh penawaran umum obligasi dan sukuk All of the Company’s bond and sukuk public offering
Perusahaan diperingkat oleh PT Pefindo dengan was rated by PT Pefindo with PT Bank Mega Tbk as
PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat dengan their trustee with idAAA rating. See to Note 22 for
peringkat idAAA. Lihat Catatan 22 untuk rincian details of securities issued.
surat berharga yang diterbitkan.
Berikut ini adalah entitas anak yang dikonsolidasi The following is the list of The Company’s
oleh Perusahaan karena mempunyai kepemilikan consolidated subsidiaries in which it has majority
mayoritas atau hak untuk mengendalikan operasi: ownership or the right to control the operation:
Persentase Jumlah aset (sebelum dieliminasi)/
kepemilikan/ Total assets (before elimination)
Domisili/ Jenis usaha/ Percentage of Tahun operasi/
Entitas anak/Subsidiaries Domicile Type of business ownership Year of operation 2025 2024
PT Pegadaian Galeri Dua Empat Jakarta Bisnis emas/ 99,999% 2018 5.088.380 2.956.016
Gold business
PT Balai Lelang Artha Gasia Jakarta Jasa lelang/ 99,995% 2000 195 195
Auction services
Pada tanggal 13 Juni 2024, Perusahaan, Yayasan On June 13, 2024, the Company, Yayasan
Kesejahteraan Pegadaian Permata dan Kesejahteraan Pegadaian Permata and
PT Pegadaian Galeri Dua Empat menandatangani PT Pegadaian Galeri Dua Empat signed an
perjanjian pengalihan hak atas kepemilikan agreement on the transfer of ownership rights of
PT Pesonna Optima Jasa yang dituangkan dalam PT Pesonna Optima Jasa as stated in Deed No. 23
Akta No. 23 dan PT Pesonna Indonesia Jaya yang and PT Pesonna Indonesia Jaya as stated in Deed
dituangkan dalam Akta No. 24. Melalui perjanjian No. 24. Through this agreement, the Company
tersebut, Perusahaan mengalihkan kepada transferred to PT Pegadaian Galeri Dua Empat the
PT Pegadaian Galeri Dua Empat berupa hak atas rights to all shares owned by the Company in
seluruh saham PT Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Optima Jasa and PT Pesonna
PT Pesonna Indonesia Jaya milik Perusahaan. Indonesia Jaya. Thus, PT Pegadaian Galeri Dua
Dengan demikian PT Pegadaian Galeri Dua Empat Empat is the owner of the transferred shares and
adalah pemilik saham yang dialihkan dan berhak has the right to exercise the rights as the owner of
menjalankan hak-hak sebagai pemilik dari saham- the transferred shares.
saham yang dialihkan.
14
Page 425
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Establishment and general information
(continued)
Entitas induk langsung Perusahaan adalah The Company’s immediate is PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Indonesia (Persero) Tbk and ultimate parent is the
entitas induk utama Perusahaan adalah Pemerintah Government of the Republic of Indonesia. The
Republik Indonesia. Laporan keuangan consolidated financial statements of the Company
konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anaknya and Its Subsidiaries (together called “Group”) were
(bersama-sama disebut “Grup”) disusun dan prepared and authorised by Directors to be issued
diotorisasi oleh Direksi untuk terbit pada tanggal at June 19, 2026.
19 Juni 2026.
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL POLICIES INFORMATION
Kebijakan akuntansi material yang diterapkan dalam The material accounting policies adopted in the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian preparation of these consolidated financial
adalah seperti yang dijabarkan berikut ini: statements are set out the following:
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of the consolidated
konsolidasian financial statements
Pernyataan Kepatuhan Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian ini telah The consolidated financial statements have
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar been prepared and presented in accordance
Akuntansi Keuangan (“SAK”) dan Standar with Financial Accounting Standards (“FAS”)
Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia yang and Sharia Financial Accounting Standards in
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang Indonesia, which comprise the Statements and
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Interpretations issued by the Board of Financial
Keuangan dan Dewan Standar Syariah Ikatan Accounting Standards and Board of Sharia
Akuntan Indonesia. Standards of the Indonesian Institute of
Accountants.
Laporan keuangan konsolidasian ini juga The consolidated financial statements have
disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan also been prepared and presented in
Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga accordance with Capital Market and Financial
Keuangan ("BAPEPAM-LK”, yang fungsinya Institutions Supervisory Agency (“BAPEPAM-
dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan LK”, whose function has been transferred to the
(“OJK”) sejak tanggal 1 Januari 2013) Financial Services Authority (“OJK”) starting
No. VIII.G.7 yang merupakan Lampiran January 1, 2013), rule No. VIII.G.7, Appendix of
Keputusan ketua BAPEPAM-LK No. KEP- the Decide of the Chairman of the BAPEPAM-
347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang LK No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan regarding “Financial Statements Presentation
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. and Disclosure of the Issuer or Public
Company”.
Laporan arus kas konsolidasian ini disusun The consolidated statement of cashflows is
dengan metode langsung dengan prepared based on the direct method by
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas classifying cash flow on the basis of operating,
operasi, investasi, dan pendanaan. Untuk investing and financing activities. For the
tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan purpose of consolidated statement of cash flow,
setara kas mencakup kas, kas pada bank, dan cash and cash equivalents include cash on
deposito berjangka dengan jatuh tempo tiga hand, cash in banks and time deposits with
bulan atau kurang dari tanggal penempatan maturity of three months or less from the
yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak placement date which are not restricted and
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman. placed as collateral for any borrowings.
15
Page 426
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of the consolidated
konsolidasian (lanjutan) financial statements (continued)
Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) Statement of Compliance (continued)
Seluruh angka dalam laporan keuangan Figures in the consolidated financial statements
konsolidasian ini, dinyatakan dalam jutaan are expressed in million Rupiah, unless
Rupiah, kecuali dinyatakan lain. otherwise stated.
Pos-pos yang disertakan dalam laporan Items included in the consolidated financial
keuangan konsolidasian Grup diukur statements of the Group are measured using
menggunakan mata uang yang sesuai dengan the currency of the primary economic
lingkungan ekonomi utama di mana Grup environment in which the Group operates (the
beroperasi (“mata uang fungsional”). Mata uang “functional currency”). The functional currency
fungsional Grup adalah Rupiah. of the Group is Rupiah.
Dalam penyusunan laporan keuangan The preparation of the consolidated financial
konsolidasian dibutuhkan estimasi dan asumsi statements requires the use of estimates and
yang mempengaruhi nilai aset dan liabilitas assumptions that affects the reported amounts
dilaporkan dan pengungkapan atas aset dan of assets and liabilities and disclosure of
liabilitas kontinjensi pada tanggal laporan contingent assets and liabilities at the date of
keuangan konsolidasian dan jumlah the consolidated financial statements, and the
pendapatan dan beban selama periode reported amounts of revenues and expenses
laporan. Walaupun estimasi ini dibuat during the reporting period. Although these
berdasarkan pengetahuan terbaik Manajemen estimates are based on Management’s best
atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang knowledge of current events and activities,
timbul mungkin berbeda dengan jumlah yang actual results may differ from those estimates
diestimasi semula (lihat Catatan 3). (see Note 3).
b. Perubahan pada pernyataan standar b. Changes to the statement of financial
akuntansi keuangan dan interpretasi atas accounting standards and interpretations
pernyataan standar akuntansi keuangan on the statement of financial accounting
standards
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan The followings are financial accounting
dan perubahan standar akuntansi keuangan standards and amandements of financial
yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2025: accounting standards become effective starting
January 1, 2025:
Amandemen PSAK 221: Pengaruh Amendment of PSAK 221: Effect of
Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Changes in Foreign Exchange Rates on the
Kekurangan Ketertukaran Lack of Covertibility
Amandemen ini memberikan penegasan This amendment provides affirmation of the
atas pengaturan terkait kondisi ketika suatu regulations related to conditions when a
mata uang tidak tertukarkan serta currency is not exchanged and its
pengungkapannya. Amandemen berlaku disclosure. This amendment applies
secara restropektif untuk periode retrospectively to annual reporting periods
pelaporan tahunan yang dimulai pada beginning on or after January 1, 2025.
atau setelah 1 Januari 2025. Penerapan Earlier application is permitted.
dini diperkenankan.
Grup telah menganalisa penerapan The Group has assessed that the adoption
standar akuntansi di atas dan tidak memiliki of the above mentioned accounting
pengaruh yang signifikan terhadap laporan standards does not have significant impact
keuangan. to the financial statements.
16
Page 427
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Prinsip konsolidasi c. Principles of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi The consolidated financial statements include
laporan keuangan Perusahaan dan entitas the accounts of the Company and its
anak di mana Perusahaan memiliki kendali. subsidiaries which the company has control.
Perusahaan mengendalikan entitas ketika The Company controls an entity when the
Perusahaan terekspos atas atau memiliki hak Company is exposed to, or has rights to,
untuk, pengembalian yang bervariabel dari variable returns from its involvement with the
keterlibatannya dengan entitas dan memiliki entity and has the ability to affect those returns
kemampuan untuk mempengaruhi through its power of the entity.
pengembalian tersebut melalui pengendalian
atas entitas tersebut.
Transaksi, saldo, dan keuntungan antar entitas Intercompany transactions, balances and
Grup yang belum direalisasi telah dieliminasi. unrealised gains on transactions between the
Kerugian yang belum direalisasi juga Group companies are eliminated. Unrealised
dieliminasi. Kebijakan akuntansi entitas anak losses are also eliminated. Accounting policies
disesuaikan jika diperlukan untuk memastikan of subsidiaries have been adjusted where
konsistensi dengan kebijakan akuntansi yang necessary to ensure consistency with the
diadopsi Grup. policies adopted by the Group.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies adopted in preparing
penyusunan laporan keuangan konsolidasian the consolidated financial statements have
telah diterapkan secara konsisten oleh entitas been consistently applied by the subsidiaries,
anak, kecuali bila dinyatakan lain. unless otherwise stated.
Entitas anak dikonsolidasikan sejak tanggal The subsidiaries are consolidated from the date
pengendalian beralih secara efektif kepada on which effective control is transferred to the
Perusahaan dan tidak lagi dikonsolidasi sejak Company and is no longer consolidated from
Perusahaan tidak lagi memiliki kendali. the date when the Company is no longer able
to control.
Kepentingan non-pengendali adalah ekuitas Non-controlling interest represents the equity in
entitas anak yang tidak dapat diatribusikan a subsidiary not attributable directly or indirectly
secara langsung atau tidak langsung pada to the parent.
entitas induk.
Kepentingan non-pengendali disajikan di Non-controlling interest is reported as equity in
ekuitas dalam laporan keuangan posisi the consolidated statement of financial position,
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik separate from the owner of the company’s
Perusahaan. Kepentingan non-pengendali atas equity. Non-controlling interest in net assets is
aset bersih disajikan sebagai bagian dari presented as part of equity. Non-controlling
ekuitas. Kepentingan non-pengendali disajikan interest is reported as equity in the consolidated
di ekuitas dalam laporan keuangan posisi statement of financial position, separate from
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik the owner of the company’s equity.
Perusahaan.
d. Instrumen keuangan d. Financial instruments
Liabilitas keuangan Grup terutama terdiri dari The Group’s financial liabilities mainly consist of
pinjaman bank, utang usaha, utang kepada bank loans, trade payables, payable to
nasabah, akrual, liabilitas lain-lain, surat customers, accruals, other liabilities, securities
berharga yang diterbitkan, pinjaman dari issued, loans from government and lease
pemerintah dan liabilitas sewa. liabilities.
17
Page 428
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and financial liabilities
Aset keuangan Grup terutama terdiri dari kas The Group’s financial assets mainly consist of
dan setara kas, efek-efek, pinjaman yang cash and cash equivalents, marketable
diberikan, pendapatan yang masih harus securities, loans, accrued income, other
diterima, piutang lain-lain, penyertaan langsung receivables, direct participation and other
dan aset lain-lain. assets.
Klasifikasi instrumen keuangan Classification financial instruments
Sesuai dengan PSAK 109, terdapat tiga In accordance with SFAS 109, there are three
klasifikasi pengukuran aset keuangan: measurement classifications for financial
assets:
i. Biaya perolehan diamortisasi; i. Amortized cost;
ii. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ii. Fair value through profit or loss (“FVTPL”);
(“FVTPL”);
iii. Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan iii. Fair value through other comprehensive
komprehensif lain (“FVOCI”). income (“FVOCI”).
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi Financial assets are classified into these
kategori tersebut di atas berdasarkan model categories based on the business model within
bisnis dimana aset keuangan tersebut dimiliki which they are held and their contractual cash
dan karakteristik arus kas kontraktualnya. flow characteristics. The business model
Model bisnis merefleksikan bagaimana reflects how groups of financial assets are
kelompok aset keuangan dikelola untuk managed to achieve a particular business
mencapai tujuan bisnis tertentu. objective.
Suatu instrumen utang diukur pada FVOCI, A debt instruments measured at FVOCI only if
hanya jika memenuhi kondisi berikut dan tidak it meets of the following conditions and is not
ditetapkan sebagai FVTPL: designated as at FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis - The financial assets is held within
yang bertujuan untuk memiliki aset a business model whose objective is to
keuangan untuk tujuan mendapatkan arus hold the asset to collect contractual cash
kas kontraktual (held to collect); flows (held to collect);
- Kriteria kontraktual dari aset keuangan - Its contractual terms give rise on specified
yang pada tanggal tertentu menghasilkan dates to cash flows that are solely
arus kas yang merupakan pembayaran payments of principal and interest (“SPPI”)
pokok dan bunga semata (“SPPI”) dari on the principal amount outstanding.
jumlah pokok terutang.
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis - The financial asset is held within
yang tujuan tercapai dengan mendapatkan a business model whose objective is
arus kas kontraktual dan menjual aset achieved by both collecting contractual
keuangan (held to collect and sell); dan cash flows and selling the financial asset
(held to collect and sell); and
- Kriteria kontraktual dari aset keuangan - Its contractual terms from financial assets
yang pada tanggal tertentu menghasilkan give rise on specified dates to cash flows
arus kas yang merupakan pembayaran that are solely payments of principal and
pokok dan bunga semata dari jumlah interest (“SPPI”) on the principal amount
pokok terutang. outstanding.
Seluruh aset keuangan yang tidak All financial assets not classified as measured
diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya at amortized cost or FVOCI as described above
perolehan diamortisasi atau FVOCI are measured at FVTPL.
sebagaimana ketentuan di atas diukur dengan
FVTPL.
18
Page 429
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Klasifikasi instrumen keuangan (lanjutan) Classification financial instruments
(continued)
Aset dapat dijual dari portofolio held to collect Assets may be sold out of held to collect
ketika terdapat peningkatan risiko kredit. portfolios where there is an increase in credit
Penghentian untuk alasan lain diperbolehkan risk. Disposals for other reasons are permitted
namun jumlah penjualan tersebut harus tidak but such sales should be insignificant in value
signifikan jumlahnya atau tidak sering. or infrequent in nature.
Laba rugi yang belum direalisasi atas aset Unrealised gains or losses of financial assets
keuangan yang diklasifikasikan sebagai FVOCI held at FVOCI deferred in other comprehensive
ditangguhkan di pendapatan komprehensif lain income until the asset is derecognised.
sampai aset tersebut dihentikan.
Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai Financial assets may be designated at FVTPL
FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi atau only if doing so eliminates or reduces
mengurangi accounting mismatch. accounting mismatch.
Penilaian apakah arus kas kontraktual Assessment of whether contractual cash
hanya merupakan pembayaran pokok dan flows are solely payments of principal and
bunga semata interest
Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok' didefinisikan For the purposes of this assessment, ‘principal’
sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada is defined as the fair value of the financial asset
pengakuan awal. 'Bunga' didefinisikan sebagai on initial recognition. ‘Interest’ is defined as
imbalan untuk nilai waktu atas uang dan untuk consideration for the time value of money and
risiko kredit yang terkait dengan jumlah pokok for the credit risk associated with the principal
yang terutang selama periode waktu tertentu amount outstanding during a particular period
dan untuk risiko dan biaya pinjaman dasar of time and for other basic lending risks and
lainnya (misalnya risiko likuiditas dan biaya costs (i.e. liquidity risk and administrative
administrasi), serta marjin keuntungan. costs), as well as profit margin.
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash flows
adalah SPPI, Grup mempertimbangkan are SPPI, the Group considers the contractual
ketentuan kontraktual instrumen tersebut. Hal terms of the instrument. This includes
ini termasuk menilai apakah aset keuangan assessing whether the financial asset contains
mengandung ketentuan kontraktual yang dapat a contractual term that could change the timing
mengubah waktu atau jumlah arus kas or amount of contractual cash flows such that it
kontraktual sehingga tidak memenuhi kondisi would not meet this condition. In making the
ini. Dalam melakukan penilaian, Grup assessment, the Group considers:
mempertimbangkan:
- Kejadian kontinjensi yang akan mengubah - Contingent events that would change the
jumlah dan waktu arus kas; amount and timing of cash flows;
- Fitur leverage; - Leverage features;
- Persyaratan pelunasan dipercepat dan - Prepayment and extension terms;
perpanjangan fasilitas;
- Ketentuan yang membatasi klaim Grup - Terms that limit the Group’s claim to cash
atas arus kas dari aset tertentu (seperti flows from specified assets (e.g. non-
pinjaman non-recourse); dan recourse loans); and
- Fitur yang memodifikasi imbalan dari nilai - Features that modify consideration of the
waktu atas uang (seperti penetapan ulang time value of money (e.g. periodical reset
suku bunga berkala). of interest rates).
19
Page 430
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penilaian model bisnis Business model assessment
Model bisnis mengacu pada bagaimana aset Business model refers to how financial assets
keuangan dikelola bersama untuk are managed together to generate cash flows
menghasilkan arus kas untuk Grup. Arus kas for the Group. This may be collecting
mungkin dihasilkan dengan menerima arus kas contractual cash flows, selling financial assets
kontraktual, menjual aset keuangan atau or both. Business models are determined at a
keduanya. Model bisnis ditentukan pada tingkat level of aggregation where groups of assets are
agregasi di mana kelompok aset dikelola managed together to achieve a particular
bersama untuk mencapai tujuan tertentu dan objective and do not depend on management's
tidak bergantung pada niat manajemen pada intentions for individual instruments.
instrumen individual.
Grup menilai model bisnis pada aset keuangan The Group assesses the business model of
setidaknya pada tingkat lini bisnis atau pada di financial assets at least at business line level or
mana terdapat variasi mandat/tujuan dalam lini where there are varying mandates or objectives
bisnis, pada lini bisnis produk atau pada tingkat within a business line, at a more granular
desk yang lebih granular (misalnya sub- product business line or desk level (i.e. sub-
portofolio atau sub-lini bisnis). portfolios or sub-business lines).
Penentuan model bisnis dilakukan dengan Business model determinations are made
mempertimbangkan semua bukti relevan yang considering all relevant evidence that is
tersedia pada tanggal penilaian. Ini termasuk, available at the date of the assessment. This
tetapi tidak terbatas pada: includes, but is not limited to:
- bagaimana kinerja bisnis dan aset - how the performance of the business and
keuangan yang ada di dalam unit bisnis itu the financial assets held within that
dievaluasi dan dilaporkan kepada business unit are evaluated and reported
manajemen. Tingkat pemisahan yang to management. The level of segregation
diidentifikasi untuk klasifikasi PSAK 109 identified for SFAS 109 classification
harus konsisten dengan bagaimana should be consistent with how asset
portofolio aset dipisahkan dan dilaporkan portfolios are segregated and reported to
kepada manajemen; senior management;
- risiko yang mempengaruhi kinerja unit - the risks that affect the performance of the
bisnis dan aset keuangan yang dimiliki business unit and the financial assets held
dalam unit bisnis itu dan khususnya within that business unit and in particular
bagaimana risiko itu dikelola; dan the way those risks are managed; and
- bagaimana manajer unit bisnis - how managers of the business unit are
dikompensasi (misalnya, apakah compensated (for example, whether the
kompensasi didasarkan pada nilai wajar compensation is based on the fair value of
dari aset yang dikelola atau pada arus kas the assets managed or on the contractual
kontraktual yang dikumpulkan). cash flows collected).
Penentuan model bisnis dilakukan berdasarkan Business model determinations are made on
skenario yang diperkirakan akan terjadi oleh the basis of scenarios that the Group
Grup dan tidak dalam kondisi sangat tertekan reasonably expects to occur and not under
atau 'kondisi terburuk'. Jika aset dijual dalam highly stressed or 'worst case' conditions.
kondisi yang tidak diharapkan oleh Grup untuk Where assets are disposed of under conditions
berlaku ketika aset diakui, klasifikasi aset that the Group did not reasonably expect to
keuangan yang ada dalam portofolio tidak prevail when the assets were recognised, the
disajikan secara tidak akurat, tetapi kondisi classification of existing financial assets in the
tersebut harus dipertimbangkan untuk aset portfolio are not rendered inaccurate but the
yang diperoleh di masa mendatang. conditions in question should be considered for
any assets acquired going forward.
20
Page 431
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penilaian model bisnis (lanjutan) Business model assessment (continued)
Pemilihan model operasi dalam PSAK 109 The Targeting Operating Model for
dirancang sedemikian rupa sehingga akuntansi SFAS 109 is designed such that accounting for
untuk instrumen di FVTPL adalah pilihan yang instruments at FVTPL is a conscious choice.
tepat/conscious.
Perubahan pada model bisnis atau pengenalan Changes to business models or the introduction
model bisnis baru ditentukan melalui proses of new business models are determined
persetujuan unit bisnis baru. through the new business unit approval
process.
Grup dapat mereklasifikasi seluruh aset The Group can reclassified all of its financial
keuangan yang terpengaruh jika dan hanya jika, assets when and only, its business model for
model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan managing those financial assets changes.
berubah.
Pengakuan Recognition
Pengakuan Grup menggunakan akuntansi The Group uses trade date accounting for
tanggal transaksi untuk kontrak reguler ketika regular contracts when recording financial
mencatat transaksi aset keuangan. assets transactions.
Penghentian pengakuan Derecognition
Penghentian pengakuan aset keuangan Financial assets are derecognised when the
dilakukan ketika hak kontraktual atas arus kas contractual rights to receive the cash flows from
yang berasal dari aset keuangan tersebut these assets have ceased to exist or the assets
berakhir atau ketika aset keuangan tersebut have been transferred and substantially all the
telah ditransfer dan secara substansial seluruh risks and rewards of ownership of the assets
risiko dan manfaat atas kepemilikan aset are also transferred (that is, if substantially all
tersebut telah ditransfer (jika secara substansial the risks and rewards have not been
seluruh risiko dan manfaat tidak ditransfer, transferred, the Group evaluates to ensure that
maka Grup melakukan evaluasi untuk continuing involvement on the basis of any
memastikan keterlibatan berkelanjutan atas retained powers of control does not prevent
kendali yang masih dimiliki tidak mencegah derecognition). Financial liabilities are
penghentian pengakuan). Liabilitas keuangan derecognised when they have been redeemed
dihentikan pengakuannya ketika liabilitas telah or cancelled or otherwise extinguished.
dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.
Saling hapus instrumen keuangan Off-setting financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and liabilities are offset and the
hapus buku dan nilai bersihnya disajikan dalam net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika statement of financial position when there is
memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk a legally enforceable right to offset the
melakukan saling hapus buku atas jumlah yang recognised amount and there is an intention to
telah diakui tersebut dan berniat untuk settle on a net basis or realise the asset and
menyelesaikan secara neto atau untuk settle the liability simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara bersamaan.
21
Page 432
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Saling hapus instrumen keuangan (lanjutan) Off-setting financial instruments
(continued)
Hak yang berkekuatan hukum harus tidak The legally enforceable rights must not be
bersifat kontinjen atas peristiwa di masa depan contingent on future events and must be
dan harus dapat dipaksakan dalam situasi enforceable in the normal course of business
bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal and in the event of default, insolvency or
bayar, peristiwa kepailitan atau kebangkrutan bankruptcy of the company or the counterparty.
perusahaan atau pihak lawan.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup At the end of each reporting period, the Group
menilai apakah terdapat bukti objektif bahwa assesses whether there is an objective
aset keuangan atau kelompok aset keuangan evidence that a financial asset or a group of
telah mengalami penurunan nilai. financial assets is impaired.
Aset keuangan atau kelompok aset keuangan A financial asset or a group of financial assets
diturunkan nilainya dan kerugian penurunan is impaired and impairment losses are incurred
nilai terjadi jika dan hanya jika terdapat bukti if and only if there is an objective evidence of
objektif bahwa penurunan nilai merupakan impairment as a result of one or more events
akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi that occurred after the initial recognition of the
setelah pengakuan awal aset (peristiwa asset (a loss event) and that loss event (or
kerugian) dan peristiwa kerugian (atau events) has an impact on the estimated future
peristiwa) tersebut memiliki dampak pada cash flows of the financial asset or group of
estimasi arus kas masa datang atas aset financial assets that can be reliably estimated.
keuangan atau kelompok aset keuangan yang
dapat diestimasi secara andal.
PSAK 109 mengharuskan cadangan kerugian SFAS 109 requires a loss allowance to be
diakui sebesar kerugian kredit ekspektasian recognised at an amount equal to either
(“ECL”) 12 bulan atau kerugian kredit 12-months expected credit losses (“ECL”) or
ekspektasian sepanjang umur aset keuangan lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs that
(lifetime ECL). Lifetime ECL adalah kerugian result from all possible default events over the
kredit ekspektasian yang berasal dari semua expected life of a financial instrument, whereas
kemungkinan kejadian gagal bayar sepanjang 12-months ECLs are the portion of ECLs that
umur ekspektasian suatu instrumen keuangan, result from default events that are possible
sedangkan ECL 12 bulan adalah porsi dari within the 12-months after reporting date.
kerugian kredit ekspektasian yang berasal dari
kemungkinan kejadian gagal bayar dalam 12
bulan setelah tanggal pelaporan.
ECL diakui untuk seluruh instrumen utang ECL are recognised for all financial debt
keuangan, komitmen pinjaman dan jaminan instruments, loan commitments and financial
keuangan yang diklasifikasikan sebagai held to guarantees that are classified as held to
collect/held to collect and sell dan memiliki arus collect/held to collect and sell and have cash
kas SPPI. Kerugian kredit ekspektasian tidak flows that are solely payments of principal and
diakui untuk instrumen ekuitas yang ditetapkan interest. Expected credit losses are not
sebagai FVOCI. recognised for equity instruments designated at
FVOCI.
22
Page 433
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Grup menghitung ECL dengan metode kolektif The Group's collective ECL uses a complex
yaitu dengan menggunakan model yang model that uses a matrix of probability of default
kompleks yang dengan matrix probability of (“PD”), forward looking (“FL”), loss given default
default (“PD”), forward looking (“FL”), loss given (“LGD”), exposure at default ("EAD") and
default (“LGD”), exposure at default (“EAD”) discount factor (“DF”).
dan discount factor (“DF”).
a. Probability of Default (“PD”) a. Probability of Default (“PD”)
Probabilitas yang timbul di suatu waktu The probability at a point in time that a
dimana debitur mengalami gagal bayar, counterparty will default, calibrated over up
dikalibrasikan sampai dengan periode to 12 months from the reporting date
12 bulan dari tanggal laporan (Stage 1) (Stage 1) or over the lifetime of the product
atau sepanjang umur (Stage 2 dan 3) dan (Stage 2 and 3) and incorporating the
digabungkan pada dampak asumsi impact of forward-looking economic
ekonomi masa depan yang memiliki risiko assumptions that have an effect on credit
kredit. PD diestimasikan pada point in time risk. PD is estimated at a point in time that
dimana hal ini berfluktuasi sejalan dengan means it will fluctuate in line with the
siklus ekonomi. PD diukur dengan economic cycle. PD is measured using the
pendekatan migration matrix transition Migration matrix transition model
model. approach.
b. Forward Looking (“FL”) b. Forward Looking (“FL”)
Grup melakukan proses pembuatan model The Group performs a model-building
menggunakan PD historis dengan process using historical PD and a set of
kumpulan data faktor makro ekonomi. macro economic factors data. Linear
Pendekatan regresi linear digunakan untuk regression approach is used to form model
membentuk kandidat model. A forward- candidates. A forward-looking model is
looking model dipilih dari semua kandidat selected from all model candidates based
model berdasarkan pertimbangan on considerations regarding various
mengenai berbagai indikator statistik dan statistical indicators and model’s capability
kemampuan model untuk menghasilkan to generate an accurate forecast.
perkiraan yang akurat.
c. Loss Given Default (“LGD”) c. Loss Given Default (“LGD”)
Kerugian yang diperkirakan akan timbul The loss that is expected to arise on
dari debitur yang mengalami gagal bayar default, incorporating the impact of
dengan menggabungkan dampak dari relevant forward looking economic
asumsi ekonomi masa depan yang relevan assumptions (if any), which represents the
(jika ada) dimana hal ini mewakili difference between the contractual cash
perbedaan antara arus kas kontraktual flows due and those that the Company
yang akan jatuh tempo dengan arus kas expects to receive
yang diharapkan untuk diterima.
23
Page 434
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
c. Loss Given Default (“LGD”) (lanjutan) c. Loss Given Default (“LGD”) (continued)
Perusahaan mengestimasikan LGD The Company estimates LGD based on
berdasarkan data historis dari tingkat the historical recovery rates and considers
pemulihan dan memperhitungkan the recovery of any collateral that is
pemulihan yang berasal dari jaminan integral to the financial assets, taking into
terhadap aset keuangan dengan account forward looking economic
mempertimbangkan asumsi ekonomi di assumptions if relevant.
masa depan jika relevan.
d. Exposure at Default (“EAD”) d. Exposure at Default (“EAD”)
Perkiraan nilai eksposur neraca pada saat The expected balance sheet exposure at
gagal bayar dengan mempertimbangkan the time of default, taking into account that
bahwa perubahan ekspektasi yang expected change in exposure over the
diharapkan selama masa eksposur. Hal ini lifetime of the exposure. This incorporates
menggabungkan dampak penarikan the impact of drawdowns of committed
fasilitas yang committed pembayaran facilities, repayments of principal and
pokok dan bunga, amortisasi dan interest, amortisation and prepayments,
pembayaran dipercepat, bersama dengan together with the impact of forward looking
dampak asumsi ekonomi masa depan jika economic assumptions where relevant.
relevan.
e. Discount Factor (“DF”) e. Discount Factor (“DF”)
Variabel untuk mendapatkan nilai kini dari The variable to get the present value from
hasil perhitungan kredit ekspektasian. the calculation of expected credit. The
Suku bunga Discount Factor (“DF”) yang Discount Factor (“DF”) interest rate used is
dipakai adalah suku bunga efektif (“EIR”) the annual effective interest rate (EIR) for
tahunan individual debitur atau kelompok an individual debtor or group of debtors.
debitur.
Grup mengukur ECL dengan cara: The Group measure ECL by:
- Jumlah yang tidak bias dan probabilitas - An unbiased and probability-weighted
tertimbang yang ditentukan dengan amount determined by evaluating a series
mengevaluasi serangkaian hasil yang of probable outcomes;
kemungkinan dapat terjadi;
- Nilai waktu atas uang; dan - Time value for money; and
- Informasi yang wajar dan terdukung - Fair and supported information
ECL diakui pada saat pengakuan awal ECL are recognised at the time of initial
instrumen keuangan dan merepresentasikan recognition of a financial instrument and
kekurangan kas sepanjang umur aset yang represent the lifetime cash shortfalls arising
timbul dari kemungkinan gagal bayar di masa from possible default events up to twelve
yang akan datang dalam kurun waktu dua belas months into the future from the reporting date.
bulan sejak tanggal pelaporan. ECL terus ECL continue to be determined on this basis
ditentukan oleh dasar ini sampai timbul until there is either a significant increase in the
peningkatan risiko kredit yang signifikan pada credit risk of an instrument or the instrument
instrumen tersebut atau instrumen tersebut becomes credit-impaired. If an instrument is no
telah mengalami penurunan nilai kredit. Jika longer considered to exhibit a significant
suatu instrumen tidak lagi dianggap increase in credit risk, ECL will revert to being
menunjukkan peningkatan risiko kredit yang determined on a 12-month basis.
signifikan, maka ECL dihitung kembali
berdasarkan basis 12 bulan.
24
Page 435
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan 12-month expected credit losses (Stage 1)
(Stage 1)
Dalam hal restrukturisasi kredit bermasalah In troubled debt restructuring which only
dilakukan hanya dengan modifikasi persyaratan involves modification of the credit terms, the
kredit, Perusahaan mencatat dampak Company accounts for the restructuring’s effect
restrukturisasi tersebut secara prospektif dan prospectively and does not change the carrying
tidak mengubah nilai tercatat kredit yang amount of the loans at the time of restructuring,
diberikan pada tanggal restrukturisasi, kecuali unless the amount exceeds the present value
jika jumlahnya melebihi nilai kini penerimaan of the total future cash receipts specified in the
kas masa depan yang ditentukan dalam new terms. If the present value of the total
persyaratan baru. Jika nilai kini penerimaan kas future cash receipts specified in the new terms
masa depan sebagaimana yang ditentukan is lower than the carrying amount of the loans
dalam persyaratan baru dari kredit yang prior to restructuring, the Company reduces the
direstrukturisasi tersebut lebih rendah daripada loans balance to the amount equal to the
nilai tercatat kredit yang diberikan sebelum present value of the total future cash receipts.
direstrukturisasi, Perusahaan harus The amount of the reduction is recognised as
mengurangkan saldo kredit yang diberikan ke allowance for impairment losses.
suatu jumlah yang sama dengan jumlah nilai
kini penerimaan kas masa depan. Jumlah
pengurangan tersebut diakui sebagai biaya
cadangan kerugian penurunan nilai.
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk (Stage 2)
(Stage 2)
Jika aset keuangan mengalami peningkatan If a financial asset experiences a significant
risiko kredit yang signifikan (“SICR”) sejak increase in credit risk (“SICR”) since initial
pengakuan awal, kerugian kredit ekspektasian recognition, an expected credit loss provision is
diakui atas kejadian gagal bayar yang mungkin recognised for default events that may occur
terjadi sepanjang umur aset. Peningkatan over the lifetime of the asset. Significant
signifikan dalam risiko kredit dinilai dengan increase in credit risk is assessed by comparing
membandingkan risiko gagal bayar atas the risk of default of an exposure at the
eksposur pada tanggal pelaporan dengan risiko reporting date to the risk of default at origination
gagal bayar saat pengakuan awal (setelah (after taking into account the passage of time).
memperhitungkan perjalanan waktu dari akun Significant does not mean statistically
tersebut). Signifikan tidak berarti signifikan significant nor is it assessed in the context of
secara statistik, juga tidak dinilai dalam konteks changes in ECL. Whether a change in the risk
perubahan dalam ECL. Perubahan atas risiko of default is significant or not is assessed using
gagal bayar dinilai signifikan atau tidak, dinilai a number of quantitative and qualitative factors,
menggunakan sejumlah faktor kuantitatif dan the weight of which depends on the type of
kualitatif, yang bobotnya bergantung pada tipe product and counterparty.
produk dan pihak lawan.
Terdapat praduga (rebuttable presumption) There is a rebuttable presumption that the
bahwa risiko kredit suatu aset keuangan telah credit risk of a financial asset has increased
meningkat secara signifikan sejak pengakuan significantly since initial recognition when
awal ketika pembayaran kontraktual tertunggak contractual payments are more than 30 days
lebih dari 30 hari. Namun, ketentuan ini tidak past due. However, this presumption is not
mengikat selama perusahaan memiliki absolute, if the entity has reasonable and
informasi yang wajar dan terdukung, yang supportable information, available without
tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan, undue cost or effort, demonstrating that credit
yang membuktikan bahwa risiko kredit telah risk has increased (or has not increased) prior
meningkat/tidak sebelum/sesudah pembayaran to or following the point at which contractual
kontraktual tertunggak lebih dari 30 hari. payments are more than 30 days past due.
25
Page 436
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk (Stage 2)
(Stage 2) (lanjutan) (continued)
Aset hanya akan dianggap mengalami An asset is only considered credit impaired and
penurunan nilai dan kerugian kredit lifetime expected credit losses recognised, if
ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika there is observed objective evidence of
terdapat bukti objektif penurunan nilai yang impairment. These factors are similar to the
dapat diobservasi. Faktor-faktor yang indicators of objective evidence of impairment
diobservasi ini serupa dengan indikator bukti under SFAS 109, this includes, amongst other
objektif penurunan nilai pada PSAK 109, factors, assets in default or experiencing
termasuk antara lain aset gagal bayar atau significant financial difficulty, or experiencing
mengalami kesulitan keuangan yang signifikan forbearance on impaired credit (mentioned as
atau mengalami forbearance atas kredit yang ‘Stage 3 asset’). The measurement of expected
mengalami penurunan nilai (disebut sebagai credit losses across all stages is required to
‘aset Stage 3’). Pengukuran kerugian kredit reflect an unbiased and probability weighted
ekspektasian di seluruh tahapan aset amount that is determined by evaluating a
diperlukan untuk mencerminkan jumlah yang range of reasonably possible outcomes using
tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang reasonable and supportable information about
yang ditentukan dengan mengevaluasi past events, current conditions and forecasts of
serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi future economic conditions.
menggunakan informasi yang wajar dan dapat
didukung dengan peristiwa di masa lampau,
kondisi saat ini dan proyeksi terkait dengan
kondisi ekonomis di masa depan.
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit impaired (or defaulted) exposures
kredit atau gagal bayar (Stage 3) (Stage 3)
Aset keuangan yang mengalami penurunan Financial assets that are credit impaired (or in
nilai (atau gagal bayar) merupakan aset yang default) represent those that are at past due in
setidaknya telah memiliki tunggakan atau respect of principal and/or interest or has
memiliki peringkat kredit berdasarkan tabel certain credit grades as stated in credit risk
peringkat risiko kredit dibawah. Aset keuangan rating table below. Financial assets are also
juga dianggap mengalami penurunan nilai considered to be credit impaired where the
kredit di mana debitur kemungkinan besar tidak debtors are unlikely to pay on the occurrence of
akan membayar dengan terjadinya satu atau one or more observable events that have
lebih kejadian yang teramati yang memiliki a detrimental impact on the estimated future
dampak menurunkan jumlah estimasi arus kas cash flows of the financial asset. Loss
masa depan dari aset keuangan tersebut. provisions against credit impaired financial
Cadangan kerugian penurunan nilai terhadap assets are determined based on an
aset keuangan yang mengalami penurunan assessment of the recoverable cash flows
nilai ditentukan berdasarkan penilaian terhadap under a range of scenarios, including the
arus kas yang dapat dipulihkan berdasarkan realisation of any collateral held where
sejumlah skenario, termasuk realisasi jaminan appropriate.
yang dimiliki jika memungkinkan.
ECL akan mencerminkan skenario rata-rata The ECL will reflect weighted average of the
tertimbang berdasarkan probabilitas skenario scenarios based on the probability of the
yang relevan terjadi. relevant scenario to occur.
Cadangan kerugian penurunan nilai merupakan The loss provisions held represent the
selisih antara nilai sekarang dari arus kas yang difference between the present value of the
diperkirakan akan dipulihkan, didiskontokan cash flows expected to be recovered,
pada suku bunga efektif awal, dan nilai tercatat discounted at the instrument’s original effective
bruto instrumen sebelum penurunan nilai kredit. interest rate, and the gross carrying value of the
instrument prior to any credit impairment.
26
Page 437
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit impaired (or defaulted) exposures
kredit atau gagal bayar (Stage 3) (lanjutan) (Stage 3) (continued)
Periode yang diperhitungkan ketika mengukur The period considered when measuring
kerugian kredit ekspektasian adalah periode expected credit loss is the shorter of the
yang lebih pendek antara umur ekspektasian expected life and the contractual term of the
dan periode kontrak aset keuangan. Umur financial asset. The expected life may be
ekspektasian dapat dipengaruhi oleh impacted by prepayments and the maximum
pembayaran di muka dan periode kontrak contractual term by extension options.
maksimum melalui opsi perpanjangan kontrak.
Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan For assets measured at amortized cost, the
diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan balance sheet amount reflects the gross asset
aset bruto dikurangi kerugian kredit less the expected credit losses. For debt
ekspektasian. Untuk instrumen utang dalam instruments held at FVOCI, the balance sheet
kategori FVOCI, saldo di neraca mencerminkan amount reflects the instrument’s fair value, with
nilai wajar dari instrumen, dengan cadangan the expected credit loss allowance held as a
kerugian kredit ekspektasian dibukukan separate reserve within other comprehensive
terpisah sebagai cadangan pada pendapatan income.
komprehensif lain.
Peringkat risiko kredit berdasarkan risiko gagal Credit risk ratings based on the risk of default
bayar yang terjadi pada instrumen keuangan that occur in financial instruments is as follows:
adalah sebagai berikut:
Segmentasi/ Segmen Gadai/ Segmen Emas/ Segmen Fidusia/
Stage Pawn Segment Gold Segment Fiducia Segment
Kol Rating Keterangan/ Kol Rating Keterangan/ Kol Rating Keterangan/
Description Description Description
Stage 1 Kol 1 R1 Sampai dengan Kol 1 R1 T0 Kol 1 R1 T0
jatuh tempo/up
to due date Kol 2 R2 T1-T30
Stage 2 Kol 1 R2 Setelah jatuh Kol 2 R2 T1-T30 Kol 2 R3 T31-T60
tempo/after due
date R3 T31-T60 R4 T61-T90
Sampai dengan/up to
cut-off (grace
period)
Stage 3 Kol 2 R8 Setelah tanggal Kol 3 R8 >T60, Kol 3 R5 >T90
Kol 3 cut-off/ Kol 4 pembiayaan Kol 4
Kol 4 After cut-off Kol 5 setelah Kol 5 Kredit-Kredit dengan
Kol 5 tanggal cut status barang
Kredit-Kredit dengan off/financing bermasalah/Credits
status barang after cut-off with non-performing
bermasalah/Credits loan status:
with non-performing Kredit-Kredit dengan - Barang
loan status: status barang Hilang/missing
- Barang bermasalah/Credits goods,
Hilang/missing with non-performing - Barang Perkara/
goods, loan status: litigious goods
- Barang Perkara/ - Barang - Taksiran
litigious goods Hilang/missing Tinggi/high
- Taksiran goods, estimation,
Tinggi/high - Barang Perkara/ - Barang
estimation, litigious goods Bermasalah/non
- Barang - Taksiran performing goods
Bermasalah/non Tinggi/high
performing goods estimation,
- Barang
Bermasalah/non
performing goods
27
Page 438
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit impaired (or defaulted) exposures
kredit atau gagal bayar (Stage 3) (lanjutan) (Stage 3) (continued)
Perusahaan menggunakan tanggal cut off The Company uses the cut off date in the Pawn
dalam segmen Gadai dan Emas, sebagai and Gold segment, as a flagging date that a
flagging tanggal bahwa suatu aset keuangan financial asset has moved from the active
telah berpindah dari kategori aktif menjadi aset category to a financial asset in the auction
keuangan dengan kategori dalam proses lelang process category and/or a financial asset in the
dan/atau aset keuangan kategori bermasalah. problematic category.
Penentuan nilai wajar Determination of fair value
Perusahaan memiliki kebijakan dimana debitur The Company has a policy where debtors can
dapat mengajurkan perpanjangan request an extension (credit restructuring). In
(restrukturisasi kredit). Dalam permodelan dan ECL modeling and calculations, the Group
perhitungan ECL, Grup mengansumsikan kredit assumes that restructured loans must not have
yang direstrukturisasi tidak boleh memiliki an improvement in credit quality so that for
perbaikan kualitas kredit sehingga atas kredit restructuring credits the Group uses the worst
restrukturisasi Grup menggunakan rating rating between the rating before restructuring
terburuk antara rating sebelum restrukturisasi and the rating in Stage 2 of the Probability of
dengan rating pada Stage 2 Probability of Default.
Default.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or price that would be paid to
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas transfer a liability in an orderly transaction
dalam transaksi teratur antara pelaku pasar between market participants at the
pada tanggal pengukuran di pasar utama atau, measurement date in the principal market or, in
jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang its absence, the most advantageous market to
paling menguntungkan dimana Grup memiliki which the Group has access at that date. The
akses pada tanggal tersebut. Nilai wajar fair value of a liability reflects its non-
liabilitas mencerminkan risiko wanprestasinya. performance risk.
Jika tersedia, Grup mengukur nilai wajar When available, the Group measures the fair
instrumen keuangan dengan menggunakan value of a financial instrument using the quoted
harga kuotasian di pasar aktif untuk instrumen price in an active market for that instrument.
tersebut.
Instrumen keuangan dianggap memiliki kuotasi A financial instrument is considered has quoted
di pasar aktif, jika harga kuotasi tersedia in an active market, if quoted prices are readily
sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin and regularly available from an exchange,
dari bursa, pedagang efek, perantara efek, dealer, broker, industry group, pricing service or
kelompok industri, badan pengawas (pricing regulatory agency, and those prices represent
service atau regulatory agency), dan harga actual and regularly occurring market
tersebut mencerminkan transaksi pasar yang transactions on an arm’s length basis. If the
aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang above criteria are not met, the market is
wajar. Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka regarded as being an inactive.
pasar aktif dinyatakan tidak tersedia.
28
Page 439
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penentuan nilai wajar (lanjutan) Determination of fair value (continued)
Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah Indications that a market is inactive are when
terdapat selisih yang besar antara harga there is a wide bid and offer spread or
penawaran dan permintaan atau kenaikan significant increase in the bid and offer spread
signifikan dalam selisih harga penawaran dan or there are few recent transactions.
permintaan dan hanya terdapat beberapa
transaksi terkini.
Untuk instrumen keuangan yang tidak For financial instruments with no quoted market
mempunyai kuotasi harga pasar, estimasi yang price, a reasonable estimate of the fair value is
wajar ditetapkan dengan mengacu pada nilai determined by reference to the current market
pasar terkini instrumen keuangan lain yang value of another instrument which substantially
secara substansi memiliki karateristik yang have the same characteristic or calculated
sama atau dihitung berdasarkan arus kas based on the expected cash flows of the
estimasian terhadap aset bersih dari instrumen underlying net asset base of the financial
keuangan tersebut. instruments.
Nilai wajar untuk semua instrumen keuangan For all other financial instruments, fair value is
lainnya ditentukan dengan menggunakan determined using valuation techniques. In
teknik penilaian. Dengan teknik ini, nilai wajar these techniques, fair value are estimated from
merupakan suatu estimasi yang dihasilkan dari observable data in respect of similar financial
data yang dapat diobservasi dari instrumen instruments, using models to estimate the
keuangan yang sama, menggunakan model- present value of expected future cash flows or
model untuk mendapatkan estimasi nilai kini other valuation techniques, using available
dari arus kas masa depan yang diharapkan inputs at the dates of the consolidated
atau teknik penilaian lainnya menggunakan statement of financial position.
input yang tersedia pada tanggal laporan posisi
keuangan konsolidasian.
Bukti terbaik dari nilai wajar pada saat The best evidence of fair value at initial
pengakuan awal adalah harga transaksinya recognition is the transaction price (the fair
(nilai wajar pembayaran yang diserahkan atau value of the consideration given or received),
diterima), kecuali nilai wajar dari instrumen unless the fair value of that instrument is proved
tersebut dapat dibuktikan dengan by comparison with other observable current
perbandingan transaksi untuk instrumen yang market transactions for the same instrument
sama di pasar terkini yang dapat diobservasi (that is, without modification or repackaging) or
(yaitu yang tanpa modifikasi atau re-packaging) based on a valuation technique whose
atau berdasarkan teknik penilaian dimana variables include only data from observable
variabelnya hanya data dari pasar yang dapat markets.
diobservasi.
e. Kas dan setara kas e. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas mencakup kas, kas di bank Cash and cash equivalents include cash on
dan deposito berjangka dengan jatuh tempo hand, cash in bank and time deposit with
tiga bulan atau kurang dari tanggal penempatan maturity three months or less from the
yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak placement date which are not restricted and not
digunakan sebagai jaminan. pledged as collaterals for borrowings.
29
Page 440
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Efek - Efek f. Securities
Efek-efek diklasifikasikan sebagai aset Securities classified as financial assets (Note
keuangan (lihat Catatan 2d) terdiri atas surat 2d) consist of securities traded in the money
berharga yang diperdagangkan di pasar uang and capital markets such as Government Debt
dan modal seperti Surat Utang Negara, Securities, Bank Indonesia Certificates,
Sertifikat Bank Indonesia, Sertifikat Berharga Government Sharia Securities, Corporate
Syariah Negara, Obligasi Korporasi, Sukuk Bonds, Corporate Sukuk, Medium Term Notes,
Korporasi, Medium Tern Notes Perusahaan, Letters Company Commercial Securities
Surat Berharga Komersial (SBK) Perusahaan, (SBK), Asset-Backed Securities, including
Efek Beragunan Aset, termasuk Surat Utang other Debt Securities issued by the
lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Government of the Republic of Indonesia and
Republik Indonesia dan Surat Utang lainnya other Debt Securities issued by companies
yang diterbitkan oleh perusahaan yang operating in the financial or financial services
bergerak di bidang keuangan atau jasa sector.
keuangan.
Termasuk di dalam efek-efek adalah obligasi Securities included are bonds issued by the
yang diterbitkan oleh Pemerintah yang tidak Government that are not related to the
terkait dengan program rekapitalisasi seperti recapitalization program such as Government
Surat Utang Negara (SUN), Surat Debt Instruments (SUN), Government Treasury
Perbendaharaan Negara (SPN) dan obligasi Notes (SPN) and Government bonds in foreign
Pemerintah dalam mata uang asing yang currency obtained through the primary market
diperoleh melalui pasar perdana dan juga pasar and also the secondary market.
sekunder.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement,
setelah pengakuan awal, nilai wajar, dan measurement after initial recognition, fair value
penghentian pengakuan pinjaman yang and derecognition of loans referred to Note 2d.
diberikan mengacu pada Catatan 2d.
Efek-efek pada awalnya disajikan sebesar nilai Securities are initially stated at fair value. After
wajarnya. Setelah pengakuan awal, efek-efek initial recognition, securities are recorded
dicatat sesuai dengan kategorinya, yaitu biaya according to their categories, namely amortized
perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui cost, fair value through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain atau nilai wajar income or fair value through profit or loss.
melalui laba rugi.
Penilaian efek-efek didasarkan atas The assessment of securities is based on their
klasifikasinya sebagai berikut: classification as follows:
a. Aset keuangan yang dimiliki dalam model a. Financial assets held within a business
bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset model whose objective is to hold assets in
keuangan dalam rangka memperoleh arus order to collect contractual cash flows are
kas kontraktual dicatat pada biaya measured at amortized cost using the
perolehan diamortisasi dengan effective interest method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
b. Efek-efek yang diperdagangkan b. Trading securities are stated at fair value.
dinyatakan pada nilai wajar. Keuntungan Gains and losses arising from changes in
dan kerugian yang timbul dari perubahan the fair value of securities are recognized
nilai wajar efek-efek diakui dalam laporan in the consolidated statement of profit or
laba rugi dan penghasilan komprehensif loss and other comprehensive income.
lain konsolidasian.
30
Page 441
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Efek - Efek (lanjutan) f. Securities (continued)
Penilaian efek-efek didasarkan atas The assessment of securities is based on their
klasifikasinya sebagai berikut: (lanjutan) classification as follows: (continued)
c. Efek-efek yang diklasifikasikan sebagai c. Securities classified as fair value through
nilai wajar melalui penghasilan other comprehensive income are stated at
komprehensif lain dinyatakan pada nilai fair value. Interest income is recognised in
wajar. Pendapatan bunga diakui dalam the consolidated statement of profit or loss
laporan laba rugi dan penghasilan and other comprehensive income using the
komprehensif lain konsolidasian effective interest rate method. Exchange
menggunakan metode suku bunga efektif. rate gains or losses on securities are
Laba atau rugi selisih kurs atas efek-efek recognized in consolidated statement of
diakui pada laporan laba rugi dan profit or loss and other comprehensive
penghasilan komprehensif lain income. Other changes in fair value are
konsolidasian. Perubahan nilai wajar recognized directly in equity until the
lainnya diakui secara langsung dalam securities are sold or experience
ekuitas sampai dengan efek-efek tersebut impairment, at which point the cumulative
dijual atau mengalami penurunan nilai, gains and lossess previosly recognized in
dimana keuntungan dan kerugian kumulatif equity must be recoqnized in the
yang sebelumnya diakui dalam ekuitas consolidated statement of profit or loss and
harus diakui pada laporan laba rugi dan other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
Untuk penurunan nilai Efek-Efek secara umum For impairment of Securities, generally refer to
mengacu pada Catatan 2d, kecuali untuk Note 2d, except for collective impairment
evaluasi penurunan nilai secara kolektif. evaluation. Collective impairment of securities
Penurunan nilai secara kolektif untuk efek-efek is based on the concepts of Probability of
didasarkan pada konsep Probability of Default Default (PD), Loss Given Default (LGD), and
(PD), Loss Given Default (LGD), dan Exposure Exposure at Default (EAD) which consider past,
at Default (EAD) yang mempertimbangkan current and future information. PD for each
informasi masa lalu, terkini, dan masa obligor uses the Vasicek model. The LGD of the
mendatang. PD setiap obligor menggunakan securities of each obligor is quantified based on
model Vasicek. LGD efek-efek dari setiap (i) Basel IV, (ii) Value to Loan, or (iii) Diminish
obligor dikuantifikasikan berdasarkan (i) Basel Balance. LGD is usually calculated as 1-
IV, (ii) Value to Loan, atau (iii) Diminish Balance. Recovery Rate. The recovery rate is calculated
LGD biasa dihitung sebagai 1-Recovery Rate. considering the Time Value of Money of the
Recovery rate (nilai terpulihkan) dihitung return of an obligation that has defaulted. The
mempertimbangkan Time Value of Money dari interest rate used to calculate the Time Value of
pengembalian dari kewajiban yang telah Money from Recovery is the initial EIR.
default. Tingkat suku bunga yang digunakan
untuk menghitung Time Value of Money dari
Recovery adalah EIR awal.
31
Page 442
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Pinjaman yang diberikan g. Loans
Pinjaman yang diberikan diklasifikasikan Loans are classified as financial assets (Note
sebagai aset keuangan (Catatan 2d). Pinjaman 2d). Loans consist of pawn business, sharia
yang diberikan terdiri atas pinjaman usaha pawn business, micro business, sharia micro
gadai, usaha gadai syariah, usaha mikro, usaha business, gold business, sharia gold business
mikro syariah, usaha emas, usaha emas and other service business. Recognition, initial
syariah dan usaha jasa lainnya. Pengakuan, measurement, subsequent measurement, fair
pengukuran awal, pengukuran setelah value, impairment and derecognition of loans
pengakuan awal, nilai wajar, penurunan nilai refer to Note 2d.
dan penghentian pengakuan pinjaman yang
diberikan mengacu pada Catatan 2d.
h. Kegiatan usaha bullion h. Bullion business activities
Pinjaman modal kerja emas adalah pinjaman Gold working capital loan represents gold loans
dalam bentuk emas yang diberikan kepada provided to customer, sourced from gold
nasabah, yang bersumber dari deposito emas. deposits. Gold working capital loan are part of
Pinjaman modal kerja emas merupakan bagian the bullion products.
dari produk bullion.
Setelah kepemilikan dialihkan kepada Upon transfer of ownership to the borrower, the
peminjam, Grup tidak lagi memiliki hak untuk Group no longer retains the right to use the
menggunakan emas tersebut. Oleh karena itu, gold. Accordingly, the gold working capital loan
Pinjaman Modal Kerja Emas diakui sebagai balance is recognised as current assets and
aset lancar dan diukur pada nilai wajar, yang measured at fair value, determined using the
ditentukan dengan menggunakan harga pasar spot market price of gold multiplied by the
spot emas dikalikan dengan kuantitas emas quantity of gold lent. Settlement occurs when
yang dipinjamkan. Penyelesaian terjadi ketika the borrower returns an equivalent quantity of
nasabah mengembalikan jumlah emas yang gold in accordance with the loan agreement.
setara sesuai dengan perjanjian pinjaman.
Aset deposito emas merupakan simpanan Gold deposit assets represent gold deposits in
emas dimana saldo emas dapat dimanfaatkan which the gold balance can be utilized by the
oleh Grup untuk disalurkan ke produk Company for disbursement to Gold Financing
Pembiayaan Emas dan/atau Perdagangan and/or Gold Trading products within a specified
Emas dalam periode tertentu, sesuai dengan period, in accordance with the terms and
syarat dan ketentuan perjanjian deposito awal, conditions of the initial deposit agreement,
di mana penarikan hanya dapat dilakukan where withdrawal can only be made under
berdasarkan syarat yang disepakati. certain agreed terms.
Grup melakukan perhitungan nilai wajar untuk The Group performs fair value measurement for
aset atas emas yang diterima dari nasabah. gold assets received from customers.
Aset tersebut akan dikelola oleh Grup, oleh The assets are managed by the Group;
karena itu nilai aset diukur kembali therefore, their value is subsequently
menggunakan nilai wajar emas yang berlaku remeasured using the prevailing fair value of
pada pengukuran selanjutnya karena Grup gold, as the Group is exposed to changes in the
terekspos pada perubahan nilai wajar emas fair value of gold until the gold is returned to the
hingga emas dikembalikan kepada nasabah. customers.
Selisih valuasi harga emas atas penjabaran The valuation difference on gold prices arising
liabilitas diakui dalam laba rugi. from the the translation of assets are
recognized in profit or loss.
32
Page 443
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
h. Kegiatan usaha bullion (lanjutan) h. Bullion business activities (continued)
Uang muka pembelian emas bullion trading Advance for gold bullion trading purchase
adalah pembayaran yang dilakukan oleh Grup represents payments made by the Group prior
sebelum memperoleh barang atau jasa, to the receipt of goods or services, in
sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian accordance with the agreed gold purchase
pembelian emas yang telah disepakati, dimana contracts, under which the Group is entitled to
Grup memiliki hak untuk menerima emas receive the gold in accordance with the
sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku. contractual terms.
Utang deposito emas adalah kewajiban Gold deposit payables is a liability of the Group
(liabilitas) yang dimiliki oleh Grup kepada to customers for gold that has been entrusted
nasabah atas emas yang dititipkan atau or deposited, whereby the Group is obliged to
didepositokan, di mana Grup berkewajiban return the gold in the same quantity and purity
untuk mengembalikan emas dalam jumlah dan to the customers upon maturity. Gold deposit
kadar yang sama kepada nasabah pada saat payables are part of the bullion products.
jatuh tempo. Utang deposito emas merupakan
bagian dari produk bullion.
Grup melakukan perhitungan nilai wajar untuk The Group performs fair value measurement for
liabilitas yang timbul dari kewajiban untuk liabilities arising from the obligation to return
mengembalikan emas yang diterima dari gold received from customers.
nasabah.
Nilai liabilitas diukur kembali menggunakan nilai The liability is subsequently remeasured using
wajar emas yang berlaku pada pengukuran the prevailing fair value of gold, as the Group is
selanjutnya karena Grup terekspos pada exposed to changes in the fair value of gold until
perubahan nilai wajar emas hingga emas the gold is returned to the customers.
dikembalikan kepada nasabah.
Selisih valuasi harga emas atas penjabaran The valuation difference on gold prices arising
liabilitas diakui dalam laba rugi. from the the translation of liabilities are
recognized in profit or loss.
i. Persediaan i. Inventories
Persediaan emas di perusahaan merupakan Gold inventories in the company represent
persediaan yang terdapat di entitas anak. inventories in subsidiaries.
Persediaan emas dinyatakan berdasarkan nilai Gold inventories are measured at the lower of
terendah antara harga perolehan dan realisasi cost and net realisable value. Goods
bersih. Persediaan barang dinilai berdasarkan inventories are measured at cost and recorded
harga perolehan dan dicatat sebagai beban as expenses at the time of used. Net realisable
pada saat digunakan. Nilai realisasi bersih value is the estimated selling price in the
adalah estimasi harga penjualan dalam ordinary course of business, less applicable
kegiatan usaha biasa, dikurangi beban variable selling expenses.
penjualan bervariasi.
Harga perolehan untuk persediaan emas dan Cost for gold and goods inventories are
barang ditentukan dengan menggunakan determined using the average method.
metode rata-rata.
33
Page 444
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
j. Uang muka pembayaran j. Advance
Uang muka pembayaran adalah pembayaran Advance represent payments made by the
yang dilakukan oleh Grup sebelum memperoleh Group prior to the receipt of goods or services,
barang atau jasa, sebagai bentuk komitmen as a form of commitment to future economic
atas transaksi ekonomi yang akan terjadi di transactions.
masa depan.
k. Penyertaan langsung k. Direct participation
Penyertaan Iangsung diklasifikasikan sebagai Direct participation classified as financial asset
aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui fair value through other comprehensive income
penghasilan komprehensif lain dan diakui and recognised amounting to the fair value.
sebesar nilai wajarnya.
Dividen kas yang diterima atas penyertaan Dividends received from direct participations
langsung diakui sebagai pendapatan lain-lain. are recognized as other income.
l. Aset tetap - bersih l. Fixed assets - net
Berdasarkan PSAK 216, Grup memilih Under SFAS 216, the Group has chosen the
menggunakan metode biaya kecuali tanah dan cost method except for land and buildings
bangunan dimana menggunakan metode which use revaluation method.
revaluasi.
Tanah dan bangunan disajikan sebesar nilai Land and buildings are shown at fair value,
wajar, berdasarkan penilaian yang dilakukan based on valuations performed by external
oleh penilai independen eksternal yang telah independent valuers which are registered with
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Financial Services Authority (“OJK”), less
dikurangi penyusutan untuk bangunan. subsequent depreciation for buildings. The
Penilaian atas aset tersebut dilakukan secara valuations of those assets are performed
berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar periodically to ensure that the fair value of a
aset yang direvaluasi tidak berbeda secara revalued asset does not materially different
material dengan jumlah tercatatnya. from its carrying amount.
Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui Subsequent costs are included in the asset’s
sebagai bagian nilai tercatat aset atau sebagai carrying amount or recognised as a separate
aset yang terpisah, sebagaimana mestinya, asset, as appropriate, only when it is probable
hanya jika kemungkinan besar Grup mendapat that future economic benefits associated with
manfaat ekonomis di masa depan berkenaan the item will flow to the Group and the cost of
dengan aset tersebut dan biaya perolehan aset the item can be measured reliably. The carrying
dapat diukur dengan andal. Nilai tercatat dari amount of replaced part is derecognised.
komponen yang diganti dihapuskan. Biaya Repairs and maintenance costs are charged to
perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke the consolidated profit or loss during the
dalam laporan laba rugi konsolidasian dalam financial year in which they are incurred.
tahun keuangan ketika biaya-biaya tersebut
terjadi.
Biaya legal awal untuk mendapatkan hak legal Initial legal costs incurred to obtain legal rights
diakui sebagai bagian biaya akuisisi tanah, are recognised as part of the acquisition cost of
biaya-biaya tersebut tidak didepresiasikan. the land, and these costs are not depreciated.
Biaya terkait dengan pembaruan hak atas tanah Costs related to renewal of land rights are
diakui sebagai aset takberwujud dan recognised as an intangible asset and
diamortisasi sepanjang umur hak atas tanah. amortized during the period of the land rights.
34
Page 445
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
l. Aset tetap - bersih (lanjutan) l. Fixed assets - net (continued)
Kenaikan yang berasal dari revaluasi diakui Any revaluation increase arising from
pada penghasilan komprehensif lain dan revaluation is recognised in other
terakumulasi dalam ekuitas pada bagian comprehensive income and accumulated in
"cadangan revaluasi aset tetap", kecuali equity under "asset revaluation reserve",
sebelumnya penurunan revaluasi atas aset except to the extent that it reverses
yang sama pernah diakui dalam laporan laba a revaluation decrease, for the same asset
rugi, dalam hal ini kenaikan revaluasi hingga which was previously recognised in the profit or
sebesar penurunan nilai aset akibat revaluasi loss, in which case the increase is credited to
tersebut, dikreditkan dalam laporan laba rugi. profit or loss to the extent of the decrease
previously charged.
Penurunan jumlah tercatat yang berasal dari A decrease in carrying amount arising on the
revaluasi dibebankan dalam laporan laba rugi revaluation is charged to profit or loss to the
apabila penurunan tersebut melebihi saldo extent that it exceeds the balance, if any, held
surplus revaluasi aset yang bersangkutan, jika in the revaluation surplus relating to a previous
ada. Setiap periode pelaporan, selisih antara revaluation of such assets. At each reporting
penyusutan berdasarkan nilai revaluasi aset period, the difference between depreciation
yang diakui di dalam laporan laba rugi dan based on the revalued carrying amount of the
penyusutan berdasarkan harga perolehan awal asset charged to the profit or loss and
aset ditransfer dari “cadangan revaluasi aset” depreciation based on the asset’s original cost
ke dalam “saldo laba”. Tanah tidak disusutkan. is transferred from “asset revaluation reserve”
to “retained earnings”. Land is not depreciated.
Aset tetap selain bangunan dan kendaraan Fixed assets other than buildings and vehicle
disusutkan dengan menggunakan metode are depreciated using the double-declining
saldo menurun ganda, sedangkan bangunan balance method, while buildings and vehicles
dan kendaraan disusutkan dengan are depreciated using the straight-line method
menggunakan metode garis lurus berdasarkan based on the estimated useful lives as follows:
taksiran masa manfaat ekonomis sebagai
berikut:
Persentase/
Tahun/Years Percentage
Bangunan permanen 20 5% Permanent buildings
Bangunan tidak permanen 10 10% Non-permanent buildings
Inventaris 4 25% Office equipments
Kendaraan 4-8 12,5% - 25% Vehicles
Nilai sisa aset, masa manfaat, dan metode The assets residual values, useful lives and
penyusutan ditelaah dan jika perlu disesuaikan, depreciation method are reviewed and adjusted
pada setiap akhir periode pelaporan. if appropriate, at the end of each reporting
period.
Nilai tercatat aset segera diturunkan sebesar An assets carrying amount is written down
jumlah yang dapat dipulihkan jika nilai tercatat immediately to its recoverable amount if the
aset lebih besar dari estimasi jumlah yang asset’s carrying amount is greater than its
dapat dipulihkan. estimated recoverable amount.
Keuntungan atau kerugian bersih atas Net gains or losses on disposals are
pelepasan aset tetap ditentukan dengan determined by comparing the proceeds with the
membandingkan hasil yang diterima dengan carrying amount and are recognised within
nilai tercatat dan diakui pada “other income/(losses) - net” in the profit or loss.
“pendapatan/(beban) lain-lain - bersih” dalam
laporan laba rugi.
35
Page 446
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
l. Aset tetap - bersih (lanjutan) l. Fixed assets - net (continued)
Jika aset yang direvaluasi dijual, jumlah yang When revalued assets are sold, the amounts
dicatat di dalam ekuitas dipindahkan ke saldo included in equity are transferred to retained
laba. earnings.
Aset Dalam Penyelesaian (“ADP”) merupakan Construction In Progress (“CIP”) is an
akumulasi biaya konstruksi bangunan, biaya accumulated costs of the construction of
material, dan biaya lainnya dikapitalisasi buildings, material costs and other costs are
sebagai aset dalam penyelesaian. ADP capitalized as construction in progress. These
tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap pada CIP are reclassified to fixed assets when the
saat proses konstruksi atau pemasangan construction or installation is complete.
selesai. Penyusutan dimulai pada saat aset Depreciation is charged from the date the
tersebut siap untuk digunakan sesuai dengan assets are ready for use in the manner intended
tujuan yang diinginkan Manajemen. by Management.
Beban renovasi gedung sewa, diamortisasi Renovation expense of rental building,
sesuai dengan masa manfaatnya. amortized as per benefit period.
m. Aset takberwujud - bersih m. Intangible assets - net
Aset takberwujud terdiri dari aset takberwujud Intangible assets consist of intangible asset
yang berasal dari piranti lunak yang dimiliki from Group's software. Intangible assets is
Grup. Aset takberwujud diakui jika Grup recognised if Group have high possibility to get
kemungkinan besar akan memperoleh manfaat economical benefits in the future from those
ekonomis di masa depan dari aset tak berwujud intangible assets and the cost could be
tersebut dan biaya aset takberwujud tersebut measured reliably.
dapat diukur dengan andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan harga Intangible assets is recorded based on
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan acquisition cost deducted by accumulated
penurunan nilai, jika ada. Aset takberwujud amortisation and impairment if there's any
diamortisasi berdasarkan estimasi masa impairment. Intangible assets are amortized
manfaat. Grup mengestimasi nilai yang dapat based on the estimated useful life. Group
diperoleh kembali dari aset takberwujud. estimated the value that can be recovered from
Apabila nilai aset takberwujud melebihi estimasi intangible assets. If value of intangible assets
nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai exceed the recovered estimated value, then the
tercatat aset tersebut tersebut diturunkan amount that recorded in the asset should be
menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh lowered at the recoverable estimated value.
kembali.
Aset takberwujud diamortisasi dengan Intangible assets are amortized using straight
menggunakan metode garis lurus dengan line method with an estimated economic useful
taksiran masa manfaat ekonomis selama life of 4 years.
4 tahun.
Biaya yang terkait dengan pemeliharaan Costs associated with maintainance of
program piranti lunak komputer diakui sebagai computer software programs are recognised as
beban pada saat terjadinya. Biaya an expense as incurred. Development costs
pengembangan yang dapat secara langsung that are directly attributable to the design and
diatribusikan kepada desain dan pengujian testing of identifiable and unique software
produk piranti lunak yang dapat diidentifikasi products controlled by the Group are
dan unik yang dikendalikan oleh Grup diakui recognised as intangible assets.
sebagai aset takberwujud.
36
Page 447
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Aset takberwujud - bersih m. Intangible assets - net
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya Intangible assets are derecognised when the
ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak assets are released or have no future economic
terdapat lagi manfaat ekonomi masa depan. benefit. The difference between carrying
Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset amount of the asset and net value of its disposal
dengan hasil neto yang diterima dari is recognised in the consolidated profit or loss.
pelepasannya diakui dalam laporan laba rugi
konsolidasian.
n. Sewa n. Leases
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai At the inception of a contract, the Group
apakah kontrak merupakan atau mengandung assesses whether the contract is or contains a
sewa. Suatu kontrak merupakan atau lease. A contract is or contains a lease if the
mengandung sewa jika kontrak tersebut contract conveys the right to control the use of
memberikan hak untuk mengendalikan an identified assets for a period of time in
penggunaan aset identifikasian selama suatu exchange for consideration. The Group can
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan choose not to recognise the right-of-use asset
imbalan. Grup dapat memilih untuk tidak and lease liabilities for short term lease and low
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa value asset.
untuk sewa jangka pendek dan sewa yang aset
pendasarnya bernilai rendah.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak To assess whether a contract conveys the right
untuk mengendalikan penggunaan aset to control the use of an identified asset, the
identifikasian, Grup harus menilai apakah: Group shall assess whether:
- Grup memiliki hak untuk mendapatkan - The Group has the right to obtain
secara substansial seluruh manfaat substantially all the economic benefit from
ekonomi dari penggunaan aset use of the asset throughout the period of
identifikasian; dan use; and
- Grup memiliki hak untuk mengarahkan - The Group has the right to direct the use of
penggunaan aset identifikasian. Grup the asset. The Group has described when
memiliki hak ini ketika Grup memiliki hak it has a decision-making right that are the
untuk pengambilan keputusan yang most relevant to changing how and for
relevan tentang bagaimana dan untuk what purpose the asset is used are
tujuan apa aset digunakan telah ditentukan predetermined:
sebelumnya dan:
1. Grup memiliki hak untuk 1. The Group has the right to operate the
mengoperasikan aset; dan asset; and
2. Grup telah mendesain aset dengan 2. The Group has designed the asset in
cara menetapkan sebelumnya a way that predetermine how and for
bagaimana dan untuk tujuan apa aset what purpose it will be used.
akan digunakan selama periode
penggunaan.
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui The Group recognises a right-of-use asset and
aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak- a leases liability at the leases commencement
guna diukur pada biaya perolehan, dimana date. The right-of-use asset is initially
meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa measured at cost, which comprises the initial
yang disesuaikan dengan pembayaran sewa amount of the leases liability adjusted for any
yang dilakukan pada atau sebelum tanggal leases payment made at or before the
permulaan, ditambah dengan biaya langsung commencement date, plus any initial direct cost
awal yang dikeluarkan. Aset hak-guna incurred. The right-of-use asset is amortized
diamortisasi dengan menggunakan metode over the straight-line method throughout the
garis lurus sepanjang jangka waktu sewa lease term ranging from 2 to 12 years lease.
antara 2 hingga 12 tahun sewa.
37
Page 448
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
n. Sewa (lanjutan) n. Leases (continued)
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are
tanggal permulaan, didiskontokan dengan not paid at the commencement date discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau jika suku bunga tersebut tidak dapat that right cannot be readily determined, using
ditentukan, maka menggunakan suku bunga incremental borrowing rate. Generally, the
pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup Group uses its incremental borrowing rate as a
menggunakan suku bunga pinjaman discount rate.
inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are
tanggal permulaan, didiskontokan dengan not paid at the commencement date discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau jika suku bunga tersebut tidak dapat that right cannot be readily determined, using
ditentukan, maka menggunakan suku bunga incremental borrowing rate. Generally, the
pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup Group uses its incremental borrowing rate as a
menggunakan suku bunga pinjaman discount rate.
inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian Each leases payment is allocated between the
pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan liability and finance cost. The finance cost is
dibebankan pada laba rugi selama periode charged to profit or loss over the leases period
sewa sehingga menghasilkan tingkat suku so as to produce a constant periodic rate of
bunga periodik yang konstan atas saldo interest on the remaining balance of the liability
liabilitas untuk setiap periode. for each period.
Grup menyajikan aset hak-guna sebagai bagian The Group presents right-of-use assets as part
dari “aset tetap” dan liabilitas sewa sebagai of “fixed assets” and leases liabilities as “lease
“liabilitas sewa” di dalam laporan posisi liabilities” in the consolidated statement of
keuangan konsolidasian. financial position.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset If the leases transfers ownership of the
pendasar kepada Grup pada akhir masa sewa underlying asset to the Group by the end of the
atau jika biaya perolehan aset hak-guna leases term or if the cost of the right-of-use
merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi asset reflects that the Group will exercise a
beli, maka Grup menyusutkan aset hak-guna purchase option, the Group depreciates the
dari tanggal permulaan hingga akhir umur right-of-use asset from the commencement
manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup date to the end of the useful life of the
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal underlying asset. Otherwise, the Group
permulaan hingga tanggal yang lebih awal depreciates the right-of-use asset from the
antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau commencement date to the earlier of the end of
akhir masa sewa. the useful life of the right-of-use asset or the
end of the leases term.
Grup menganalisa fakta dan keadaan untuk The Group analyses the facts and
masing-masing jenis hak atas tanah dalam circumstances for each type of landrights in
menentukan akuntansi untuk masing-masing determining the accounting for each of these
hak atas tanah tersebut sehingga dapat land rights so that it can accurately represent an
merepresentasikan dengan tepat suatu underlying economic event or transaction.
kejadian atau transaksi ekonomi yang
mendasarinya.
38
Page 449
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
n. Sewa (lanjutan) n. Leases (continued)
Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan If the landrights do not transfer control of the
pengendalian atas aset pendasar kepada Grup, underlying assets to the Group, but gives the
melainkan mengalihkan hak untuk rights to use the underlying assets, the Group
menggunakan aset pendasar, Grup applies the accounting treatment of these
menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under SFAS 116
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan “Leases”, except if landrights substantially
PSAK 116 “Sewa”, kecuali jika hak atas tanah similar to land purchases, the Group applies
secara substansi menyerupai pembelian tanah, SFAS 216 “Fixed assets”.
maka Grup menerapkan PSAK 216 “Aset
tetap”.
Modifikasi sewa Lease modification
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa The Group account for a lease modification as
terpisah jika: a separate lease if both:
- Modifikasi meningkatkan ruang lingkup - The modification increases the scope of
sewa dengan menambahkan hak untuk the lease by adding the right to use one or
menggunakan satu aset pendasar atau more underlying assets;
lebih;
- Imbalan sewa meningkat sebesar jumlah - The consideration for the lease increases
yang setara dengan harga tersendiri untuk by an amount commensurate with the
peningkatan dalam ruang lingkup dan stand-alone price for the increase in scope
penyesuaian yang tepat pada harga and any appropriate adjustments to that
tersendiri tersebut untuk merefleksikan stand-alone price to reflect the
kondisi kontrak tertentu. circumstances of the particular contract.
o. Properti investasi o. Investment properties
Properti yang dimiliki untuk disewakan dalam Property that is held for long-term rental yields
jangka panjang atau untuk kenaikan harga atau or for capital appreciation or both, and that is
keduanya, dan yang tidak ditempati oleh not occupied by the companies in the
perusahaan-perusahaan di Grup konsolidasian consolidated Group, is classified as investment
diklasifikasikan sebagai properti investasi. properties.
Properti investasi juga mencakup properti yang Investment properties also include properties
sedang dikonstruksi atau dikembangkan untuk that is being constructed or developed for future
digunakan sebagai properti investasi di masa use as investment properties.
depan.
Properti investasi awalnya diukur berdasarkan Investment properties are measured initially at
biayanya, termasuk biaya transaksi yang terkait its cost, including related transaction costs and
dan biaya pinjaman yang berlaku. where applicable borrowing costs.
Setelah pengakuan awal, properti investasi After initial recognition, investment properties
dicatat sebesar nilai wajarnya. Properti are carried at fair value. Investment property
investasi yang sedang dalam pengembangan that is being redeveloped for continuous use as
ulang untuk penggunaan lebih lanjut sebagai investment properties or for which the market
properti investasi atau ketika pasar menjadi has become less active continues to be
kurang aktif tetap dicatat sebesar nilai measured at fair value. Investment property
wajarnya. Properti investasi dalam konstruksi under construction is measured at fair value if
diukur menggunakan nilai wajar jika nilai wajar the fair value is considered to be reliably
dianggap dapat diukur secara andal. determinable.
39
Page 450
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
o. Properti investasi (lanjutan) o. Investment properties (continued)
Properti investasi dalam konstruksi yang nilai Investment properties under construction for
wajarnya tidak dapat diukur secara andal, tetapi which the fair value cannot be determined
Perusahaan mengharapkan nilai wajarnya reliably, but for which the Company expects
dapat diukur secara andal ketika konstruksi that the fair value of the property will be reliably
selesai, diukur senilai biaya dikurangi determinable when construction is completed,
penurunan nilai sampai nilai wajarnya dapat are measured at cost less impairment until the
diukur secara andal atau konstruksi fair value becomes reliably determinable or
diselesaikan - yang mana yang lebih awal. construction is completed - whichever is earlier.
Untuk mengevaluasi apakah nilai wajar dari In order to evaluate whether the fair value of an
properti investasi dalam konstruksi dapat diukur investment property under construction can be
secara andal, Manajemen mempertimbangkan determined reliably, Management consider the
faktor-faktor berikut, antara lain, provisi dari following factors, among others, the provisions
kontrak konstruksi, tahap penyelesaian, apabila of the construction contract, the stage of
properti standar (umum di pasaran) atau tidak completion, whether the project/property is
standar, tingkat keandalan arus kas masuk standard (typical for the market) or non-
setelah penyelesaian, risiko pengembangan standard, the level of reliability of cash inflows
spesifik atas properti, pengalaman terdahulu after completion, and the development risk
dengan konstruksi serupa, dan status izin specific to the property, past experience with
konstruksi. similar constructions, and status of construction
permits.
Nilai wajar didasarkan kepada harga pasar Fair value is based on active market prices,
aktif, disesuaikan, jika perlu, dengan perbedaan adjusted, if necessary, for differences in the
alam, lokasi atau kondisi dari aset tersebut. Jika nature, location or condition of the specific
informasi tersebut tidak tersedia, Grup asset. If this information is not available, the
menggunakan metode penilaian alternatif, Group uses alternative valuation methods, such
seperti harga terbaru di pasar yang kurang aktif as recent prices on less active markets or
atau proyeksi arus kas yang didiskontokan. discounted cash flow projections. Valuations
Penilaian dilakukan pada tanggal neraca oleh are performed as of the financial position date
penilai ahli dengan kualifikasi yang diakui dan by professional valuers who hold recognised
relevan dan memiliki pengalaman terbaru atas and relevant professional qualifications and
lokasi dan kategori dari properti investasi dinilai. have recent experience in the location and
Penilaian ini membentuk dasar untuk nilai category of the investment property being
tercatat pada laporan keuangan konsolidasian. valued. These valuations form the basis for the
carrying amounts in the consolidated financial
statements.
Penambahan selanjutnya dikapitalisasi ke nilai Subsequent expenditure is capitalised to the
tercatat aset hanya ketika ada keuntungan asset’s carrying amount only when it is
ekonomi di masa yang akan datang dapat probable that future economic benefits
dinikmati oleh Grup dari penambahan tersebut associated with the expenditure will flow to the
dan hal tersebut dapat diukur secara andal. Group and the cost of the item can be
Biaya perbaikan dan perawatan lainnya akan measured reliably. Other repairs and
menjadi biaya saat terjadi. Ketika bagian dari maintenance costs are expensed when
properti investasi digantikan, nilai tercatat dari incurred. When part of an investment property
bagian yang digantikan tersebut akan dihapus. is replaced, the carrying amount of the replaced
part is derecognised.
Perubahan nilai wajar diakui di laporan laba Changes in fair values are recognised in the
rugi. Properti investasi tidak diakui ketika profit or loss. Investment properties are
dilepas. derecognised when they have been disposed.
40
Page 451
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
p. Beban dibayar di muka p. Prepaid expense
Beban dibayar di muka mencerminkan beban- Prepaid expense represents expenses that
beban yang telah dikeluarkan dan mempunyai have been issued and which have the benefit of
manfaat lebih dari satu tahun, seperti premi more than one year, such as insurance
asuransi. premium.
q. Aset lain-lain q. Other assets
Aset lain-lain terdiri dari kerugian Perusahaan Other assets consist of the Company’s lossess
yang masih harus diperhitungkan (KPYD), that are still in investigation (KPYD), unsold
barang jaminan yang belum dijual dan collateral goods and its allowance.
cadangan penyisihan terkait.
Kerugian Perusahaan yang masih harus The Company’s losses that are still in
diperhitungkan (KPYD) investigation (KPYD)
KPYD adalah kerugian yang ditetapkan KPYD are defined as losses due to over
sementara akibat taksiran yang terlalu tinggi estimation made by the employee/perpetrator
yang dilakukan oleh pegawai/pelaku tindak of the fraud. While waiting for the completion of
kecurangan. Sementara menunggu selesainya the process of establishing a claim for
proses penetapan tuntutan ganti rugi kepada compensation to the employee concerned, the
pegawai yang bersangkutan jumlah potensi amount of potential losses reclassified from
kerugian direklasifikasi dari pinjaman yang loans provided (“PYD”) to KPYD. KPYD value
diberikan (“PYD”) ke KPYD. KPYD akan will be reclassified to other receivables in the
direklasifikasi ke piutang lainnya dalam pos post claim compensation receivable (“TGR”) on
piutang tuntutan ganti rugi (“TGR”) atas nama behalf of the employee if the compensation
pegawai apabila proses penetapan ganti rugi determination process has been completed
telah selesai dimana penetapannya melalui through the Director’s Decree. The settlement
Surat Keputusan Direksi. Penyelesaian atas of this accounts is then performed through
piutang TGR selanjutnya dilakukan melalui monthly payroll deductions.
pemotongan gaji tiap bulan.
Barang jaminan yang belum terjual Unsold collateral items
Barang jaminan yang tidak laku dijual lelang Collateral items that are unsold on the auction
karena harga jual barang jaminan lebih rendah because the collateral price is lower than the
dibandingkan dengan Harga Limit Limit Auction Price/Minimal Auction Price,
Lelang/Harga Minimal Lelang, yaitu: uang which: loan principals + interest + auction fees
pinjaman + sewa modal + biaya lelang treated as Allowance of Asset (“AYD”).
diberlakukan sebagai Aset Yang Disisihkan Basically, AYD is loan which collateral is in
(“AYD”). AYD pada dasarnya merupakan auction process. Cash received from the
pinjaman yang diberikan yang jaminannya auction will be used to settle the loan.
sedang dalam proses lelang. Kas yang
diperoleh dari lelang tersebut akan digunakan
untuk menyelesaikan pinjaman.
41
Page 452
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
r. Utang kepada nasabah dan utang usaha r. Payables to customers and trade payables
Utang kepada nasabah dan utang usaha Payables to customers and trade payables are
adalah kewajiban membayar barang atau jasa obligations to pay for goods or services that
yang telah diterima dalam kegiatan usaha have been acquired in the ordinary course of
normal. Kewajiban yang termasuk dalam utang business. Obligations which are included in
kepada nasabah dan utang usaha merupakan payables to customers and trade payables are
titipan angsuran, pengadaan barang dan jasa, installment deposit, procurement of goods and
jasa konsultan, uang kelebihan, utang service, consultancy services, excess money,
pengadaan barang emas dan lainnya. gold payable procurement and others.
Apabila utang kepada nasabah dalam jangka If payables to customer within a period of 12
waktu 12 bulan tidak diambil oleh nasabah months is not taken by the respective
bersangkutan, maka dinyatakan kadaluarsa customers, it will expire and be transferred to
dan dialihkan menjadi Utang Dana Kepedulian Social Care Fund (Conventional) and Charity
Sosial (Gadai Konvensional) dan Utang Dana Fund (Sharia) payable in accordance with the
Kebajikan Umat (Gadai Syariah) sesuai credit agreement with customer.
Perjanjian Kredit dengan nasabah.
s. Akrual dan liabilitas lain-lain s. Accruals and other liabilities
Akrual dan liabilitas lain-lain merupakan Accruals and other liabilities are obligations to
kewajiban yang harus dibayarkan kepada pay employees and general public such as
pegawai dan masyarakat umum seperti bunga interest on bank loans and debt, tantiem and
pinjaman dan obligasi, tantiem dan bonus employees bonus, contingent liabilities,
pegawai, liabilitas kontijensi, iuran kepada installment to pension, THT and BPJS, charity
taspen, THT dan BPJS, dana kebajikan umat and fund, and others.
dan kepedulian sosial, dan lainnya.
t. Pinjaman bank t. Bank loans
Pinjaman bank pada awalnya diakui sebesar Bank loans are recognised initially at fair value,
nilai wajar setelah dikurangi biaya-biaya net of directly attributable transaction costs
transaksi (jika ada) yang dapat diatribusikan (if any). Borrowings are subsequently
secara langsung. Pinjaman yang diterima measured at amortized cost. Any difference
selanjutnya dicatat menggunakan biaya between the proceeds (net of transaction costs)
perolehan diamortisasi. Selisih antara jumlah and the redemption value is recognised in the
yang diterima (bersih setelah dikurangi biaya- profit or loss over the period of the borrowings
biaya transaksi) dan nilai penyelesaian using the effective interest rate method.
pinjaman yang diterima tersebut diakui dalam
laba rugi sepanjang masa pinjaman dengan
menggunakan metode suku bunga efektif.
Bunga pinjaman diakui sebagai biaya keuangan Interest on borrowings are recorded as finance
berdasarkan basis akrual. Pinjaman cost using accrual basis. Borrowings are
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan classified as financial liabilities measured at
yang diukur dengan biaya perolehan amortized cost.
diamortisasi.
42
Page 453
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
u. Liabilitas imbalan kerja u. Employee benefit liabilities
Grup memiliki program imbalan pasca kerja The Group has post-employment benefit
yang dihitung berdasarkan Undang-Undang programs which is calculated based on the
No. 13 Tahun 2003, Undang-undang Cipta Labour Law No. 13/2003, Job Creation Law
Kerja No.6/2023 (“UU Cipta Kerja”), Peraturan No. 6/2023 (the “Cipta Kerja Law”), Regulation
Pemerintah No. 35/2021, Perjanjian Kerja No. 35/2021, Collective Labor Agreement
Bersama antara Serikat Pekerja dengan between the Labor Union with the Company,
Perusahaan, Peraturan Direksi, dan Peraturan the Board of Director’s Regulations, and the
Internal Anak Perusahaan. Subsidiaries’ Internal Regulations.
Kewajiban pensiun Pension obligation
Grup memiliki program imbalan pasti dan iuran The Group has both defined benefit and defined
pasti. Program iuran pasti merupakan program contribution plans. A defined contribution plan
pensiun dimana Grup membayar sejumlah is a pension plan under which the Group pay
iuran tertentu kepada entitas (dana) yang fixed contributions into a separate entity (fund).
terpisah.
Grup tidak memiliki kewajiban hukum atau The Group has no legal or constructive
konstruktif untuk membayar iuran lebih lanjut obligations to pay further contributions if the
jika grup tersebut tidak memiliki aset yang fund does not hold sufficient assets to pay all
cukup untuk membayar seluruh imbalan atas employees the benefits relating to employee
jasa yang diberikan pekerja pada periode service in the current and prior periods.
berjalan maupun periode lalu. Program imbalan A defined benefit plan is a pension plan that is
pasti adalah program pensiun yang bukan not a defined contribution plan. Typically,
merupakan program iuran pasti. Pada defined benefit plans define an amount of
umumnya, program imbalan pasti ditentukan pension benefit that an employee will receive
berdasarkan jumlah imbalan pensiun yang akan on retirement, usually dependent on one or
diterima seorang pekerja pada saat pensiun, more factors such as age, years of service and
biasanya tergantung oleh satu faktor atau lebih, compensation.
misalnya usia, masa bekerja, dan kompensasi.
Sehubungan dengan program imbalan pasti, In relation of defined benefit programs, the
liabilitas diakui pada laporan posisi keuangan liability recognised in the consolidated
konsolidasian sebesar nilai kini kewajiban statement of financial position is the present
imbalan pasti pada akhir periode pelaporan value of the defined benefit obligation at the end
dikurangi nilai wajar aset program. Kewajiban of the reporting period less the fair value of plan
imbalan pasti dihitung setiap tahun oleh assets. The defined benefit obligation is
aktuaris yang independen dengan calculated annually by independent actuaries
menggunakan metode projected unit credit. using the projected unit credit method. The
Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan present value of the defined benefit obligation
dengan mendiskontokan arus kas keluar yang is determined by discounting the estimated
diestimasi dengan menggunakan tingkat bunga future cash outflows using interest rates of
obligasi yang didenominasikan dalam mata government bonds that are denominated in the
uang dimana imbalan akan dibayarkan dan currency in which the benefits will be paid, and
memiliki jangka waktu jatuh tempo mendekati that have terms to maturity approximating to the
jangka waktu kewajiban pensiun. terms of the related pension obligation.
Biaya bunga bersih dihitung dengan Net interest expenses are calculated using
menerapkan tingkat diskonto terhadap saldo discount rate for defined benefit programs and
bersih kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar fair value of plan assets. This expense
aset program. Biaya ini diakui sebagai beban recognised as employee benefit expenses in
imbalan kerja dalam laporan laba rugi the consolidated profit or loss.
konsolidasian.
43
Page 454
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
u. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan) u. Employee benefit liabilities (continued)
Kewajiban pensiun (lanjutan) Pension obligation (continued)
Keuntungan dan kerugian atas pengukuran Remeasurement gains and loses arising from
kembali yang timbul dari penyesuaian dan experience adjustments and changes in
perubahan dalam asumsi-asumsi aktuarial actuarial assumptions are charged or credited
langsung diakui seluruhnya melalui pendapatan to other comprehensive income in the period in
komprehensif lainnya pada saat terjadinya. which they arise. They are included in retained
Keuntungan dan kerugian ini termasuk di dalam earnings in the consolidated statement of
laba ditahan pada laporan perubahan ekuitas changes in equity and in the consolidated
konsolidasian dan pada laporan posisi statement of financial position.
keuangan konsolidasian.
Perubahan nilai kini atas kewajiban imbalan Changes in the present value of the defined
pasti yang timbul dari amandemen rencana benefit obligation resulting from plan
atau pembatasan langsung diakui dalam amendments or curtailments are recognised
laporan laba rugi konsolidasian sebagai biaya immediately in a consolidated profit or loss as
jasa lalu. past service costs.
Untuk program iuran pasti, Perusahaan For defined benefit obligation, the Company
membayar iuran program pensiun baik karena pays contributions to pension plans on a
diwajibkan, berdasarkan kontrak atau sukarela. mandatory, contractual or voluntary basis.
Namun karena Undang-Undang However, since Labour Law No. 13 of 2003
Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 requires an entity to pay to a worker entering
mengharuskan entitas membayar jumlah into pension age a certain amount based on,
tertentu kepada para pekerja yang telah the worker’s length of service, the Group is
memasuki usia pensiun yang ditentukan exposed to the possibility of having to make
berdasarkan masa kerja, Grup rentan terhadap further payments to reach that certain amount
kemungkinan untuk membayar kekurangan in particular when the cumulative contributions
apabila iuran kumulatif kurang dari jumlah are less than that amount. Consequently for
tertentu. Sebagai akibatnya untuk tujuan financial reporting purposes, defined
pelaporan keuangan, program iuran pasti contribution plans are effectively treated as if
secara efektif diberlakukan seolah-olah sebagai they were defined benefit plans.
program imbalan pasti.
Kewajiban pasca kerja dan imbalan kerja Other post employement benefit and other long
jangka panjang lainnya term employee benefit
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja The Company provides other post employment
dalam bentuk program santunan dan benefit in the form of death compensation and
penghargaan pensiun serta program masa rewards program and also pension preparation
persiapan pensiun. Perusahaan juga period program. The Company also provide
memberikan imbalan kerja jangka panjang other long-term employee benefits in the form
lainnya dalam bentuk cuti besar dan of long leave and tenure awards. The expected
penghargaan masa kerja. Biaya yang costs of these benefits are accrued over the
diharapkan timbul atas imbalan ini diakru period of employment using projected unit
selama masa kerja dengan menggunakan credit method. These obligations are valued
metode projected unit credit. Kewajiban ini annually by independent qualified actuaries.
dinilai setiap tahun oleh aktuaris independen
yang memenuhi syarat.
44
Page 455
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
u. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan) u. Employee benefit liabilities (continued)
Pesangon pemutusan kontrak kerja Termination benefits
Pesangon pemutusan kontrak kerja terutang Termination benefits are payable when
ketika Perusahaan memberhentikan hubungan employment is terminated by the Company
kerja sebelum usia pensiun normal, atau ketika before the normal retirement date, or whenever
seorang pekerja menerima penawaran an employee accepts voluntary redundancy in
mengundurkan diri secara sukarela dengan exchange for these benefits. The Group
kompensasi imbalan pesangon. Grup recognises termination benefits at the earlier of
mengakui pesangon pemutusan kontrak kerja the following dates: (i) when the Company can
pada tanggal yang lebih awal antara: (i) ketika no longer withdraw the offer of those benefits;
Grup tidak dapat lagi menarik tawaran atas and (ii) when the entity recognises costs for a
imbalan tersebut dan (ii) ketika Perusahaan restructuring that is within the scope of
mengakui biaya untuk restrukturisasi yang SFAS 237 and involves the payment of
berada dalam ruang lingkup PSAK 237 dan termination benefits. In the case of an offer
melibatkan pembayaran pesangon. Dalam hal made to encourage voluntary redundancy, the
menyediakan pesangon sebagai penawaran termination benefits are measured based on
untuk mengundurkan diri secara sukarela, the number of employees expected to accept
pesangon pemutusan kontrak kerja diukur the offer. Benefits due date more than
berdasarkan jumlah karyawan yang diharapkan 12 months after the reporting date are
menerima penawaran tersebut. Imbalan yang discounted to their present value.
jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah periode
pelaporan didiskontokan menjadi nilai kininya.
v. Surat berharga yang diterbitkan v. Securities issued
Obligasi yang diterbitkan diklasifikasikan dalam Bonds issued are classified as financial
kategori liabilitas keuangan diukur pada biaya liabilities measured at amortized costs.
perolehan diamortisasi. Pengakuan, Recognition, initial measurement, subsequent
pengukuran awal, pengukuran setelah measurement, fair value and derecognition are
pengakuan awal, penentuan nilai wajar dan referred in Note 2d related to financial liabilities.
penghentian pengakuan mengacu pada
Catatan 2d terkait liabilitas keuangan.
Efek syariah berupa Medium Term Note Sharia securities in the form of Sharia Medium
Syariah diklasifikasikan sebagai sukuk Term Note are classified as sukuk mudharabah,
mudharabah, diakui sebesar nilai nominal, it is recognised at nominal value, transaction
biaya transaksi diakui secara terpisah dari costs are recognised separately from
sukuk mudharabah. mudharabah sukuk.
Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk The Company initially recognises mudharabah
mudharabah pada saat sukuk mudharabah bonds on the date of issuance of mudharabah
diterbitkan sebesar nominalnya. Setelah bonds at the nominal amount. Subsequent to
pengakuan awal, sukuk mudharabah dicatat initial recognition, mudharabah bonds are
pada biaya perolehan. measured at cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan Transaction cost related to the issuance of
penerbitan sukuk mudharabah diakui secara mudharabah bonds are recognised separately
terpisah dari sukuk mudharabah. Biaya from mudharabah bonds. Transaction cost are
transaksi diamortisasi menggunakan metode amortized over the term of mudharabah bonds
garis lurus selama jangka waktu sukuk using straight-line method and are recorded as
mudharabah dan dicatat sebagai bagian dari part of financing charges.
beban bunga.
45
Page 456
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
v. Surat berharga yang diterbitkan (lanjutan) v. Securities issued (continued)
Sukuk mudharabah disajikan sebagai bagian Mudharabah bonds are presented as a part of
dari liabilitas dan biaya transaksi sehubungan liabilities and the transaction cost related to the
penerbitan sukuk mudharabah disajikan dalam issuance of mudharabah bonds are presented
aset sebagai beban dibayar di muka - lain lain. on assets as a part of prepaid expenses -
others.
w. Pajak penghasilan kini dan tangguhan w. Current and deferred income tax
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises current and
tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba deferred tax. Tax is recognised in the profit or
rugi, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan loss, except to the extent that it relates to items
transaksi atau kejadian yang diakui di recognised in other comprehensive income.
pendapatan komprehensif lain.
Beban pajak kini dihitung berdasarkan The current income tax charge is calculated on
peraturan perpajakan yang berlaku pada the basis of the tax laws enacted or
tanggal pelaporan keuangan. Manajemen substantively enacted at the reporting date. The
Perusahaan mengevaluasi secara periodik Company’s Management periodically evaluate
implementasi terhadap peraturan perpajakan the implementation of prevailing tax regulations
yang berlaku terutama yang memerlukan especially those that are subject to further
interpretasi lebih lanjut mengenai interpretation on its implementation, including
pelaksanaannya termasuk juga evaluasi evaluation on tax assessment letters received
terhadap surat ketetapan pajak yang diterima from tax authorities. Where appropriate
dari kantor pajak. Lebih lanjut, Manajemen Management establish provisions based on the
membentuk cadangan, jika dianggap perlu amounts expected to be paid to the tax
berdasarkan jumlah yang diestimasikan akan authorities.
dibayarkan ke otoritas pajak.
Pajak penghasilan tangguhan diakui, dengan Deferred income tax is recognised, using the
menggunakan metode liabilitas untuk semua liability method, on temporary differences
perbedaan temporer antara dasar pengenaan arising between the tax bases of assets and
pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya liabilities and their carrying amounts in the
pada laporan keuangan konsolidasian. Pajak consolidated financial statements. Deferred
penghasilan tangguhan ditentukan dengan income tax is determined using tax rates that
menggunakan tarif pajak yang telah berlaku have been enacted or substantially enacted as
atau secara substantif telah berlaku pada akhir at reporting period and is expected to apply
periode pelaporan dan diharapkan diterapkan when the related deferred income tax asset is
ketika aset pajak penghasilan tangguhan realised or the deferred income tax liability is
direalisasi atau liabilitas pajak penghasilan settled.
tangguhan diselesaikan.
Aset pajak penghasilan tangguhan diakui hanya Deferred income tax assets are recognised only
jika besar kemungkinan jumlah penghasilan to the extent that it is probable that future
kena pajak di masa depan akan memadai untuk taxable profit will be available against which the
dikompensasi dengan perbedaan temporer temporary differences can be utilised.
yang masih dapat dimanfaatkan.
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan Deferred income tax assets and liabilities are
dapat saling hapus apabila terdapat hak yang offset when there is a legally enforceable right
berkekuatan hukum untuk melakukan saling to offset current tax assets against current tax
hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas liabilities and when the deferred income taxes
pajak kini dan apabila aset dan liabilitas pajak assets and liabilities related to income taxes
penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas levied by the same taxation authority on either
perpajakan yang sama, baik atas entitas kena the same taxable entity or different taxable
pajak yang sama ataupun berbeda dan adanya entities where there is an intention to settle the
niat untuk melakukan penyelesaian saldo-saldo balances on a net basis.
tersebut secara neto.
46
Page 457
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
w. Pajak penghasilan kini dan tangguhan w. Current and deferred income tax (continued)
(lanjutan)
Koreksi atas liabilitas pajak diakui pada saat Correction to taxation obligations are recorded
surat ketetapan pajak diterima, atau apabila when an assessment is received or, if appealed
diajukan keberatan dan/atau banding, maka against, when the result of the appeal is
koreksi diakui pada saat keputusan atas determined.
keberatan dan/atau banding tersebut diterima.
Manajemen juga dapat membentuk Management provide provision for future tax
pencadangan terhadap liabilitas pajak di masa liability at the amount that will be payable to the
depan sebesar jumlah yang diestimasikan akan tax office on probable tax exposure, based on
dibayarkan ke kantor pajak jika berdasarkan assessment as at the date of statement of
evaluasi pada tanggal laporan posisi keuangan financial position. Assumption and estimation
terdapat risiko pajak yang probable. Asumsi dan used in the provisioning calculation may involve
estimasi yang digunakan dalam perhitungan element of uncertainty.
pembentukan cadangan tersebut memiliki unsur
ketidakpastian.
x. Pendapatan diterima di muka x. Unearned revenue
Pendapatan diterima di muka merupakan Unearned revenue are revenue which consist of
pendapatan yang terdiri dari pendapatan sewa rental building revenue, deposit from gold
bangunan, pengelolaan rekening tabungan savings account, mulia margin, and other
emas, marjin atas mulia, dan pendapatan unearned revenue.
lainnya.
y. Pengakuan pendapatan dan beban y. Revenue and expenses recognition
Pendapatan sewa modal dan administrasi Interest and administration income recognised
diakui sesuai dengan PSAK 109 (lihat Catatan according to SFAS 109 (see Note 2d). For other
2d). Untuk pendapatan lainnya, Grup income, Group adopted SFAS 115, “Revenue
menerapkan PSAK 115, “Pendapatan dari from Contract with Customer” which identifies
Kontrak dengan Pelanggan”, yang the circumstances in which the criteria on
mengidentifikasi terpenuhinya kriteria revenue recognition will be met and, therefore,
pengakuan pendapatan, sehingga pendapatan revenue may be recognised, and prescribes the
dapat diakui, dan mengatur perlakuan accounting treatment of revenue arising from
akuntansi atas pendapatan yang timbul dari certain types of transactions and events, and
transaksi dan kejadian tertentu, serta also provides practical guidance on the
memberikan panduan praktis dalam penerapan application of the criteria on revenue
kriteria mengenai pengakuan pendapatan. recognition.
Pendapatan sewa modal Interest revenues
Pendapatan sewa modal untuk instrumen Interest revenues from interest bearing financial
keuangan yang menghasilkan bunga diakui instrument is recognised in consolidated profit
pada laporan laba rugi konsolidasian dengan or loss using effective interest rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
Untuk usaha gadai (konvensional dan syariah) For pawning business (conventional and
dan pinjaman non-gadai (konvensional dan sharia) and non-pawnity loan (conventional and
syariah), pendapatan diakui dengan sharia), revenue is recognised using the accrual
menggunakan metode akrual. method.
47
Page 458
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pengakuan pendapatan dan beban y. Revenue and expenses recognition
(lanjutan) (continued)
Pendapatan sewa modal (lanjutan) Interest revenues (continued)
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi discounts estimated cash payments or receipts
pembayaran atau penerimaan kas di masa through the expected future life of the financial
datang selama perkiraan umur dari aset asset or financial liability (or, if more
keuangan atau liabilitas keuangan (atau, jika appropriate, use a shorter period) to the net
lebih tepat, digunakan periode yang lebih carrying amount of the financial asset or liability.
singkat) untuk memperoleh nilai tercatat bersih
dari aset keuangan atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, When calculating the effective interest rate, the
Perusahaan mengestimasi arus kas di masa Company estimates future cash flows, by
datang dengan mempertimbangkan seluruh considering all contractual terms of the financial
persyaratan kontraktual dalam instrumen instrument, but does not consider future credit
keuangan tersebut, tetapi tidak losses. This calculation includes all
mempertimbangkan kerugian kredit di masa administrative income received by the
mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh Company as credit requirements.
pendapatan administrasi yang diterima oleh
Perusahaan sebagai persyaratan kredit.
Pendapatan sewa modal atas aset keuangan Interest on the impaired financial assets
yang mengalami penurunan nilai tetap diakui continue to be recognised using the interest
atas dasar suku bunga yang digunakan untuk rate used to discount the future cash flow for the
mendiskonto arus kas masa datang dalam purpose of measuring the impairment losses.
pengukuran kerugian penurunan nilai.
Pendapatan administrasi Administration revenues
Pendapatan administrasi seluruh instrumen Interest revenues from interest bearing financial
keuangan yang menghasilkan bunga (produk instrument (Kreasi, Krasida, Kresna, and Mulia
Kreasi, Krasida, Kresna, dan Mulia) yang product) directly related to the activities of a
berkaitan langsung dengan kegiatan pinjaman loan are amortized over the contract period
diamortisasi sesuai dengan jangka waktu using the effective interest method and are
kontrak menggunakan metode suku bunga classified as part of interest income in the
efektif dan diklasifikasikan sebagai bagian dari consolidated profit or loss.
pendapatan sewa modal pada laporan laba rugi
konsolidasian.
Pendapatan penjualan emas Revenue from gold sold
Pendapatan dari penjualan emas diakui pada Revenue from the sale of gold is recognised
saat pengendalian atas barang telah berpindah when the control of goods has been transferred
kepada pelanggan. Pendapatan jasa diakui to the customer. Revenue from the rendering of
pada saat pelanggan menerima dan service is recognized when the customer has
mengkonsumsi manfaat dari jasa tersebut. received and consumed benefit from the
Pendapatan disajikan neto setelah dikurangi services. Revenue is shown net of value added
pajak pertambahan nilai, retur, potongan harga tax, returns, rebates and discounts.
dan diskon.
48
Page 459
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pengakuan pendapatan dan beban y. Revenue and expenses recognition
(lanjutan) (continued)
Pendapatan usaha lainnya Other operating revenues
Dalam menentukan pengakuan pendapatan, In determining revenue recognition, the Group
Grup melakukan analisa transaksi melalui lima perform analysis transaction through the
langkah analisa berikut: following five steps of assessment:
1. Mengindentifikasi kontrak dengan 1. Identify contracts with customers with
pelanggan, dengan kriteria sebagai certain criteria as follows:
berikut:
- Kontrak telah disetujui oleh pihak- - The contract has been agreed by the
pihak terkait dalam kontrak parties involved in the contract
- Grup bisa mengidentifikasi hak dari - The Group can identify the rights of
pihak-pihak terkait dan jangka waktu relevant parties and the term of
pembayaran dari barang atau jasa payment for the goods or services to
yang akan dialihkan be transferred
- Kontrak memiliki substansi komersial - The contract has commercial
substance
- Besar kemungkinan entitas akan - It is probable that the Group will
menerima imbalan atas barang atau receive benefits for the goods or
jasa yang dialihkan services transferred
2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan 2. Identify the performance obligations in the
dalam kontrak, untuk menyerahkan barang contract, to transfer distinctive goods or
atau jasa yang memiliki karakteristik yang services to the customer.
berbeda ke pelanggan.
3. Menentukan harga transaksi, setelah 3. Determine the transaction price, net of
dikurangi diskon, retur, insentif penjualan discounts, returns, sales incentives and
dan pajak pertambahan nilai, yang berhak value added tax, which an entity expects to
diperoleh suatu entitas sebagai be entitled in exchange for transferring
kompensasi atas diserahkannya barang promised goods or services to a customer.
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
4. Mengalokasikan harga transaksi kepada 4. Allocate the transaction price to each
setiap kewajiban pelaksanaan dengan performance obligation on the basis of the
menggunakan dasar harga jual dari setiap selling prices of each goods or services
barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak. promised in the contract.
5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban 5. Recognise revenue when performance
pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang obligation is satisfied (over time or at a
waktu atau pada suatu waktu tertentu). point in time).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan A performance obligation may be satisfied at
cara sebagai berikut: the following:
- Suatu titik waktu (umumnya janji untuk - A point in time (typically for promises to
menyerahkan barang ke pelanggan); atau transfer goods to a customer); or
- Suatu periode waktu (umumnya janji untuk - Over time (typically for promises to transfer
menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk services to a customer). For
kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi a performance obligation satisfied over
dalam suatu periode waktu, Grup memilih time, the Group selects an appropriate
ukuran penyelesaian yang sesuai untuk measure of progress to determine the
penentuan jumlah pendapatan yang harus amount of revenue that should be
diakui karena telah terpenuhinya recognised as the performance obligation
kewajiban pelaksanaan. is satisfied.
49
Page 460
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pengakuan pendapatan dan beban y. Revenue and expenses recognition
(lanjutan) (continued)
Pendapatan usaha lainnya (lanjutan) Other operating revenues (continued)
Suatu kewajiban kinerja dipenuhi pada suatu A performance obligation is satisfied at a point
titik waktu kecuali jika memenuhi salah satu in time unless it meets one of the following
kriteria berikut, dalam hal ini dipenuhi dari waktu criteria, in which case it is satisfied over time:
ke waktu:
- Pelanggan secara bersamaan menerima - The customer simultaneously receives and
dan menggunakan manfaat yang consumes the benefits provided;
diberikan;
- Kinerja Grup menciptakan atau - The Group’s performance creates or
meningkatkan aset yang dikendalikan enhances an asset that the customer
pelanggan saat aset itu dibuat atau controls as the asset is created or
ditingkatkan; dan enhanced; and
- Kinerja Grup tidak menciptakan aset - The Group’s performance does not create
dengan penggunaan alternatif untuk Grup an asset with an alternative use to the
dan Grup memiliki hak yang dapat Group and the Group has an enforceable
diberlakukan atas pembayaran untuk right to payment for performance
kinerja yang diselesaikan hingga saat ini. completed to date.
Pendapatan dari penjualan emas yang berasal Revenue from gold sold derived from the bullion
dari bisnis bullion diakui secara neto business is recognized net after deducting the
dikurangkan dengan harga pokok penjualan cost of gold sold.
emas.
Pendapatan sewa gedung yang diterima di Unearned income of building rental are
muka dan yang ditangguhkan diamortisasi amortized over the rental period using the
sesuai dengan periode sewa dengan straight-line method. Revenue on hotel services
menggunakan metode garis lurus. Pendapatan and other services is recognised when
atas jasa perhotelan dan jasa lainnya diakui delivered to customers.
pada saat jasa diserahkan kepada pelanggan.
Beban Expenses
Beban diakui pada saat terjadinya berdasarkan Expenses are recognised as incurred on an
metode akrual. accrual basis.
z. Penurunan nilai aset non-keuangan z. Impairment of non-financial asset
Grup menelaah ada atau tidaknya indikasi The Group examines whether there is any
penurunan nilai aset non-keuangan pada indication of impairment of the non-financial
tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian assets on the consolidated statement of
dan kemungkinan penyesuaian ke nilai yang financial position date and the possible
dapat diperoleh kembali apabila terdapat adjustments to the recoverable value if there
keadaan yang mengindikasikan penurunan nilai are circumstances that indicate such
tersebut. Nilai aset yang dapat diperoleh impairment. The value of assets that can be
kembali dihitung berdasarkan nilai pakai atau recovered is calculated based on the value in
harga jual neto, mana yang lebih tinggi. use or net selling price, whichever is higher.
Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai Impairment loss is recognised if the carrying
tercatat aset melebihi nilai yang dapat diperoleh amount of the asset exceeds its recoverable
kembali. Di lain pihak, pemulihan penurunan value. On the other hand, a reversal of
nilai diakui apabila terdapat indikasi bahwa impairment is recognised when there is an
penurunan nilai tersebut tidak lagi terjadi. indication that the impairment is no longer the
Penurunan/(pemulihan) nilai aset diakui case. Impairment/(recovery) on the value of the
sebagai beban/(pendapatan) pada laporan laba asset is recognised as an expense/(income) in
rugi konsolidasian periode berjalan. the current period consolidated profit or loss.
50
Page 461
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
aa. Pelaporan segmen aa. Segment reporting
Grup menerapkan PSAK 108, “Segmen The Group adopted SFAS 108, "Operating
Operasi”. PSAK ini mengatur pengungkapan Segments". This SFAS regulates disclosures
yang memungkinkan pengguna laporan that allow the users of financial statements to
keuangan untuk mengevaluasi sifat dan evaluate the nature and financial effects of the
dampak keuangan dari aktivitas bisnis dan business activities in where the entity operates.
dimana entitas beroperasi.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of the
Grup: Group:
i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang i. that engages in business activities from
memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incur
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and
pendapatan dan beban yang terkait expenses relating to transactions with
dengan transaksi dengan komponen lain other components of the same Group);
dari Grup yang sama);
ii. hasil operasinya dikaji ulang secara ii. whose operating results are reviewed
berkala oleh pengambil keputusan regularly by the Group’s chief operating
operasional Grup untuk pembuatan decision maker to make decisions about
keputusan tentang sumber daya yang resources allocated to the segment and
dialokasikan pada segmen tersebut dan assess its performance; and
menilai kinerjanya; dan
iii. tersedia informasi keuangan yang dapat iii. for which discrete financial information is
dipisahkan. available.
Segmen operasi Grup saat ini didasarkan pada The Group's operating segments are currently
segmen berikut: based on the following segments:
1. Segmen usaha yang berdasarkan 1. A business segment based on the financial
kemampuan informasi keuangan yang information capability possessed can be
dimiliki dapat dijabarkan sebagai usaha described as a conventional business and
konvensional dan usaha syariah; dan sharia business; and
2. Segmen geografis yang berdasarkan 2. Geographic segments that are based on
kemampuan informasi keuangan yang their financial information ability can be
dimiliki dapat dijabarkan sesuai lokasi translated according to geographic
geografis. location.
ab. Laba per saham dasar/dilusian ab. Basic/diluted earnings per share
Laba per saham dasar dihitung sesuai dengan Basic earnings per share are computed in
PSAK 233: “Laba Per Saham”. accordance with SFAS 233: “Earnings Per
Share”.
Laba bersih per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share are calculated by
membagi laba bersih yang dapat diatribusikan dividing net profit attributable to the owner of the
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah parent by the weighted-average number of
rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar ordinary shares outstanding during the year.
pada tahun berjalan.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is calculated by
menyesuaikan jumlah rata-rata tertimbang adjusting the weighted average number of
saham biasa yang beredar dengan dampak dari ordinary shares outstanding to assume
semua efek berpotensi saham biasa yang dilutif conversion of all dilutive potential ordinary
yang dimiliki Perusahaan, yaitu obligasi shares owned by the Company, which are
konversi dan opsi saham. convertible bonds and stock option.
51
Page 462
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ac. Transaksi dengan pihak berelasi ac. Transactions with related parties
Perusahaan melakukan transaksi dengan The Company entered into transactions with
pihak-pihak berelasi sebagaimana didefinisikan related parties as defined in SFAS 224 "Related
dalam PSAK 224 “Pengungkapan Pihak-Pihak Party Disclosures". This transaction is based on
Berelasi”. Transaksi ini dilakukan berdasarkan the terms agreed by both parties, where these
persyaratan yang disetujui oleh kedua belah requirements may not be the same as other
pihak, dimana persyaratan tersebut mungkin transactions conducted with unrelated parties.
tidak sama dengan transaksi lain yang All significant transactions and balances with
dilakukan dengan pihak-pihak tidak berelasi. related parties are disclosed in the notes to the
Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan consolidated financial statements.
dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan
dalam catatan atas laporan keuangan
konsolidasian.
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang A related party is an individual or entity related
terkait dengan Perusahaan yang memenuhi with the Company that meets the following
persyaratan berikut: requirements:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat a) Person or immediate family member has a
mempunyai relasi dengan Perusahaan jika: relationship with the Company if:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
Pengendalian bersama atas Company;
Perusahaan;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
Perusahaan; atau Company; or
iii. personil manajemen kunci iii. is a key management personnel of the
Perusahaan atau induk Perusahaan Company or its parent.
b) Suatu entitas berelasi dengan Perusahaan b) An entity is related with the Company if:
jika:
i. entitas dan Perusahaan adalah i. the entity and the Company are
anggota dari grup yang sama; members of the same business group;
ii. entitas adalah entitas asosiasi atau ii. the entity is an associate or joint
ventura bersama dari entitas lain; venture of another entity;
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
iv. entitas adalah ventura bersama dari iv. the entity is a joint venture of a third
entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate entity of the third entity;
ketiga;
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment benefit
imbalan pasca kerja; plan;
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by person identified in point
diidentifikasi dalam huruf (a); atau (a); or
vii. orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. the person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau personil manajemen the key management personnel of the
kunci entitas. entity.
Seluruh transaksi dan saldo yang material All significant transactions and balances with
dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan related parties are disclosed in Note 39.
dalam Catatan 39.
52
Page 463
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING JUDGEMENT
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka Certain estimates and assumption are made in the
penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan preparation of the financial statements. These often
pertimbangan Manajemen dalam menentukan require Management judgement in determining the
metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan appropriate methodology for valuation of assets and
liabilitas. liabilities.
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai The Group makes estimates and assumptions
masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan, concerning the future. The resulting accounting
menurut definisi, akan jarang sekali sama dengan estimates, by definition, seldom equal to the actual
hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi yang secara results. The estimates and assumptions that have a
signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian significant risk of causing a material adjustment to
material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas the carrying amounts of assets and liabilities within
selama 12 bulan ke depan dipaparkan di bawah ini. the next 12 months are addressed below.
a. Liabilitas imbalan kerja a. Employee benefit liabilities
Nilai kini kewajiban pensiun tergantung pada The present value of the pension obligations
beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar depends on a number of factors that are
aktuarial berdasarkan beberapa asumsi. determined on an actuarial basis using
Asumsi yang digunakan untuk menentukan a number of assumptions. The assumptions
biaya/(penghasilan) pensiun neto mencakup used in determining the net cost/(income) for
tingkat diskonto dan kenaikan gaji di masa pensions include the discount rate and future
datang. Adanya perubahan pada asumsi ini salary increase. Any changes in these
akan mempengaruhi jumlah tercatat kewajiban assumptions will have an impact on the carrying
pensiun. amount of pension obligations.
Grup menentukan tingkat diskonto dan The Group determines the appropriate discount
kenaikan gaji masa datang yang sesuai pada rate and future salary increase at the end of
akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto each reporting period. The discount rate is
adalah tingkat suku bunga yang harus interest rate that should be used to determine
digunakan untuk menentukan nilai kini atas the present value of estimated future cash
estimasi arus kas keluar masa depan yang outflows expected to be required to settle the
diharapkan untuk menyelesaikan kewajiban pension obligations. In determining the
pensiun. Dalam menentukan tingkat suku appropriate discount rate, the Group considers
bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan the interest rates of government bonds that are
tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang denominated in the currency in which the
didenominasikan dalam mata uang imbalan benefits will be paid and that have terms to
akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang maturity approximating the terms of the related
serupa dengan jangka waktu kewajiban pension obligation.
pensiun yang terkait.
Asumsi kunci kewajiban pensiun lainnya Other key assumptions for pension obligations
sebagian ditentukan berdasarkan kondisi pasar are based in part on current market conditions.
saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Additional information is disclosed in Note 24.
Catatan 24.
53
Page 464
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGEMENT (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
(lanjutan) (continued)
b. Revaluasi dan penyusutan aset tetap dan b. Revaluation and depreciation of fixed assets
properti investasi and investment properties
(i) Revaluasi (i) Revaluation
Grup menerapkan model revaluasi untuk The Group implemented a revaluation
pengukuran selanjutnya atas aset tetap model for further measurement of land and
berupa tanah dan bangunan serta properti building of fixed assets and investment
investasi. Sesuai dengan kebijakan Grup, properties. In accordance with the Group’s
revaluasi dilakukan secara reguler setiap policy, revaluations are made regularly
tiga tahun untuk aset tetap berupa tanah every three years for land and building in
dan bangunan dan satu tahun untuk form of fixed assets and one year for
properti investasi oleh KJPP independen, investment properties by independent
dengan pendekatan nilai pasar atau biaya valuers, using the market value or
penggantian, atau penghasilan dan replacement cost, or income approaches
menggunakan asumsi-asumsi perhitungan and using fair value assumption
nilai wajar (Lihat Catatan 2d). assumptions (See Note 2d).
(ii) Depresiasi (ii) Depreciation
Grup mengestimasi masa manfaat The Group estimates the useful life of fixed
ekonomis aset tetap antara 4 sampai assets to be within 4 to 20 years. These are
dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang common life expectancies applied in the
secara umum diharapkan dalam industri di industries where the Group conducts its
mana Grup menjalankan bisnisnya. business. Changes in the expected level of
Perubahan tingkat pemakaian, renovasi usage, renovation and technological
dan perkembangan teknologi dapat development could impact the economic
mempengaruhi masa manfaat ekonomis useful lives and the residual values of
dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya these assets, and therefore future
penyusutan masa depan dapat direvisi. depreciation charges could be revised.
c. Perpajakan c. Taxation
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam Significant consideration is made in determining
menentukan provisi atas pajak penghasilan the provision of corporate income tax and other
badan dan pajak lainnya. Terdapat transaksi taxes. There are certain transactions and
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak calculations that the final tax determination is
akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan uncertain in the normal course of business. The
usaha normal. Grup mengakui liabilitas atas Group recognised liability for corporate income
pajak penghasilan badan pajak lainnya tax and other taxes based on an estimate
berdasarkan estimasi apakah akan terdapat whether there would be an additional corporate
tambahan pajak penghasilan badan dan pajak income tax and other taxes.
lainnya.
54
Page 465
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGEMENT (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
(lanjutan) (continued)
d. Cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman d. Allowance for impairment losses of loans and
yang diberikan dan piutang receivables
Grup menelaah portfolio, untuk menilai apakah The Group assesses the portfolio, whether
terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan there is objective evidence that a financial asset
atau kelompok aset keuangan telah mengalami or a group of financial assets is impaired.
penurunan nilai. Cadangan kerugian penurunan A financial asset or a group of financial assets
nilai terjadi hanya jika terdapat bukti objektif is impaired and impairment losses are incurred
bahwa penurunan nilai merupakan akibat dari if and only if there is objective evidence of
satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah impairment as a result of one or more events
pengakuan awal aset (peristiwa kerugian) dan that occurred after the initial recognition of the
peristiwa kerugian (atau peristiwa) tersebut asset (a loss event) and that loss event (or
memiliki dampak pada estimasi arus kas masa events) has an impact on the estimated future
datang atas aset keuangan atau kelompok aset cash flows of the financial asset or group of
keuangan yang dapat diestimasi secara andal. financial assets that can be reliably estimated.
Sesuai dengan PSAK 109, pengukuran According to SFAS 109, the measurement of
cadangan kerugian penurunan nilai aset the expected credit loss allowance for financial
keuangan yang diukur pada biaya perolehan assets measured at amortized cost and at fair
diamortisasi dan diukur pada nilai wajar melalui value through other comprehensive income is
penghasilan komprehensif lain membutuhkan an area that requires the use of complex
penggunaan model yang kompleks dan asumsi models and significant assumptions about
signifikan terkait future economic conditions future economic conditions and credit behavior.
dan credit behavior.
Estimasi signifikan dibutuhkan dalam Significant estimates are required in applying
menerapkan perhitungan cadangan kerugian the SFAS 109 requirements for measuring
penurunan nilai berdasarkan PSAK 109, antara allowance for impairment losses, such as:
lain:
a. Menentukan segmentasi kredit a. Determining credit segmentation based on
berdasarkan risiko kredit; credit risk;
b. Menentukan model untuk perhitungan b. Determining the model to calculate
cadangan kerugian penurunan nilai; allowance for impairment losses (ECL);
c. Definisi gagal bayar; c. Defining default;
d. Identifikasi eksposur kredit pada signifikan d. Identification of credit exposures with
pemburukan atas kualitas kredit; dan significant deterioration in credit quality;
and
e. Menentukan asumsi yang digunakan pada e. Determining assumptions used in the
model perhitungan cadangan kerugian allowance for impairment losses (ECL)
penurunan nilai seperti kredit rating untuk model such as credit rating for restructured
kredit restrukturisasi dan suku bunga efektif credit and effective interest rate used in
digunakan untuk menghitung nilai kini atas calculating present value of credit
pemulihan kredit, termasuk faktor forward- recovery, including forward-looking
looking macroeconomics. macroeconomics factor.
55
Page 466
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Kas 51.782 51.309 Cash on hand
Kas pada bank Cash in banks
Pihak berelasi: Related parties:
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 245.943 127.904 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 63.465 67.669 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 42.502 12.648 (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 18.967 62.153 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Nasional 3.039 396 PT Bank Syariah Nasional
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.354 405 (Persero) Tbk
Subtotal 375.270 271.175 Subtotal
Pihak ketiga: Third parties:
PT Bank Central Asia Tbk 112.628 42.997 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 20.725 1.454 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 14.236 882 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah 5.968 518 - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 3.017 9 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank DKI 1.509 577 PT Bank DKI
PT Bank Permata Tbk 1.202 515 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 589 1.077 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) 581 6 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Sinarmas Tbk
- Unit Usaha Syariah 529 573 - Sharia Business Unit
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 526 594 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mega Syariah 437 1.019 PT Bank Mega Syariah
PT Bank KB Bukopin Tbk PT Bank KB Bukopin Tbk
- Unit Usaha Syariah 264 1.426 - Sharia Business Unit
PT Bank BTPN Syariah 181 85 PT Bank BTPN Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 19 20 Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank UOB Indonesia 4 5 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank ICBC Indonesia 3 3 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah 2 152 PT Bank DKI - Sharia Business Unit
PT Bank QNB Indonesia Tbk 2 - PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank Permata Syariah Tbk 1 1 PT Bank Permata Syariah Tbk
PT Bank Woori Saudara Tbk 1 2 PT Bank Woori Saudara Tbk
PT Bank China Construction PT Bank China Construction
Bank Indonesia Tbk 1 - Bank Indonesia Tbk
Bank lainnya 30.975 2.103 Other banks
Subtotal 193.400 54.018 Subtotal
Total kas pada bank 568.670 325.193 Total cash in banks
Total kas dan setara kas 620.452 376.502 Total cash and cash equivalents
Tidak terdapat kas dan setara kas dalam mata uang There is no cash and cash equivalents other than
selain Rupiah. Rupiah currency.
56
Page 467
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025, seluruh kas As of December 31, 2025, all cash in safe and cash
dalam simpanan (cash in safe) dan kas dalam in transit has been insured by the Company with PT
perjalanan (cash in transit) telah diasuransikan oleh BRI Asuransi Indonesia against the possibility of risk
Perusahaan kepada PT BRI Asuransi Indonesia of loss due to robbery or attempted robbery with a
terhadap kemungkinan terjadinya risiko kerugian maximum insurance value of Rp20,000.
akibat perampokan atau usaha perampokan dengan
nilai pertanggungan maksimal adalah sebesar
Rp20.000
Manajemen berpendapat bahwa nilai The Management believe that the insurance
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi coverage is adequate to cover the possibility of
kemungkinan terjadinya risiko kerugian. losses.
Tidak terdapat kas dan setara kas yang dibatasi There is no cash and cash equivalents which are
penggunaannya ataupun dijaminkan sebagai restricted or pledged as collateral for any borrowing
jaminan atas pinjaman pada tanggal as at December 31, 2025 and 2024.
31 Desember 2025 dan 2024.
Lihat Catatan 39 untuk rincian saldo dan transaksi See Note 39 for the details of balances and
dengan pihak berelasi. transactions with related parties.
5. EFEK-EFEK - BERSIH 5. MARKETABLE SECURITIES - NET
a. Berdasarkan tujuan dan jenis a. Based on purpose and type
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak berelasi Related parties
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Obligasi Pemerintah Indonesia 864.363 - Indonesian Government Bonds
Obligasi 187.128 177.732 Bonds
Subtotal 1.051.491 177.732 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Obligasi 532.284 510.456 Bonds
Subtotal 532.284 510.456 Subtotal
Total 1.583.775 688.188 Total
b. Berdasarkan sisa umur hingga jatuh tempo b. Based on remaining age until maturity
Klasifikasi jangka waktu efek-efek berdasarkan The classification of securities periods based on
sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo remaining life until maturity is as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
< 1 bulan - - < 1 month
> 3 bulan - 1 tahun - - > 3 month - 1 years
> 1 tahun 1.583.775 688.188 > 1 year
Total 1.583.775 688.188 Total
57
Page 468
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. EFEK-EFEK - BERSIH (lanjutan) 5. MARKETABLE SECURITIES - NET (continued)
c. Berdasarkan penerbit c. Based on issuer
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak berelasi Related parties
Nilai wajar melalui Fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Obligasi Negara Republik Indonesia 864.363 - Indonesian Goverment Bonds
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 187.128 177.732 PT Sarana Mulitgriya Finansial (Persero)
Subtotal 1.051.491 177.732 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Nilai wajar melalui Fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
PT Indomobil Finance Indonesia 307.462 293.256 PT Indomobil Finance Indonesia
PT Surya Artha Nusantara Finance 153.090 147.540 PT Surya Artha Nusantara Finance
PT Hino Finance Indonesia 51.230 49.710 PT Hino Finance Indonesia
PT Bussan Auto Finance 20.502 19.950 PT Bussan Auto Finance
Subtotal 532.284 510.456 Subtotal
Total 1.583.775 688.188 Total
Informasi mengenai tingkat suku bunga, Information regarding interest rates, maturity
tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah dates and ratings are as follows:
sebagai berikut:
Peringkat/Rating 31 Desember/December 31, 2025 31 Desember/December 31, 2024
Suku Bunga
Tahunan/ Tanggal 31 Desember/ 31 Desember/
Annual Jatuh Tempo/ December 31, December 31, Nominal/ Nilai Wajar/ Nominal/ Nilai Wajar/
Interest Rate Maturity Date 2025 2024 Amount Fair Value Amount Fair Value
Pihak berelasi Related parties
Obligasi Indonesian
Pemerintah Government
Indonesia Bonds
- Seri FR106 7.125% 15 Agustus/August 2040 - - 412.639 443.546 - - Series FR106 -
- Seri FR107 7.125% 15 Agustus/August 2045 - - 392.517 420.817 - - Series FR107 -
PT Sarana Multigriya PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) Finansial (Persero)
- Obligasi Berwawasan Social Continuous -
Sosial Berkelanjutan I Bonds I
Tahap III 7.15% 26 Juni/June 2029 idAAA idAAA 180.000 187.128 180.000 177.732 Phase III
Pihak ketiga Third Parties
PT Indomobil Finance PT Indomobil Finance
Indonesia Indonesia
- Obligasi Berkelanjutan Continuous Bonds -
V Tahap III V Phase III
Seri B 7.15% 21 Juni/June 2027 idAA idAA 140.000 142.534 140.000 137.592 Series B
- Obligasi Berkelanjutan Continuous Bonds-
V Tahap III V Phase III
Seri C 7.40% 21 Juni/June 2029 idAA idAA 160.000 164.928 160.000 155.664 Series C
PT Surya Artha PT Surya Artha
Nusantara Finance Nusantara Finance
- Obligasi Berkelanjutan Continuous Bonds -
IV Tahap III IV Phase III
Seri B 7.00% 20 Juni/June 2027 idAA idAA 150.000 153.090 150.000 147.540 Series B
PT Hino Finance PT Hino Finance
Indonesia Indonesia
- Obligasi III Tahun 2024 Bonds III 2024 -
Seri B 7.25% 5 Juli/July 2027 idAAA idAAA 50.000 51.230 50.000 49.710 Series B
PT Hino Finance PT Busan Auto
Finance Finance
- Obligasi Berkelanjutan Continuous Bonds -
III Tahap I Seri B 7.15% 5 Juli/July 2027 idAAA idAAA 20.000 20.502 20.000 19.950 III Phase I Series B
Total 1.505.156 1.583.775 700.000 688.188 Total
58
Page 469
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. EFEK-EFEK - BERSIH (lanjutan) 5. MARKETABLE SECURITIES - NET (continued)
d. Perubahan nilai tercatat efek-efek pada d. The movement of carrrying amount of
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai marketable securities at December 31, 2025
berikut: and 2024 are as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal Beginning balance
nilai tercatat 688.188 - - 688.188 carrying amount
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net
nilai tercatat 53.872 - - 53.872 carrying amount
Aset keuangan yang Financial assets
diterbitkan atau beli 1.086.715 - - 1.086.715 issued or purchased
Aset keuangan yang Financial assets
dihentikan pengakuannya (245.000) - - (245.000) that are derecognized
Saldo akhir 1.583.775 - - 1.583.775 Ending balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal Beginning balance
nilai tercatat - - - - carrying amount
Aset keuangan yang Financial assets
diterbitkan atau beli 688.188 - - 688.188 issued or purchased
Saldo akhir 688.188 - - 688.188 Ending balance
e. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai e. The movement of allowance for impairment
efek-efek yang diklasifikasikan sebagai nilai losses marketable securities classified as fair
wajar melalui penghasilan komprehensif lain value through other comprehensive income as
efek-efek pada 31 Desember 2025 dan at December 31, 2025 and 2024 is as follows:
2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 162 - - 162 Beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net
nilai tercatat (162) - - (162) carrying amount
Saldo akhir - - - - Ending balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal - - - - Beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net
penyisihan kerugian 162 - - 162 allowances for losses
Penghapusan - - - - Written-off
Saldo akhir 162 - - 162 Ending balance
59
Page 470
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET
Pinjaman yang diberikan (”PYD”) merupakan saldo Loans represent the balance of loans given to
pinjaman yang diberikan kepada nasabah yang customers, that are classified by type are as follows:
diklasifikasikan berdasarkan jenis dengan rincian
sebagai berikut:
a. Berdasarkan jenis a. Based on type
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Usaha gadai 114.658.670 72.221.440 Pawn business
Usaha non-gadai 10.902.575 12.779.475 Non-pawn business
Jumlah 125.561.245 85.000.915 Total
Pendapatan yang belum
diamortisasi 486.774 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.706.147) (3.688.218) Allowance for impairment losses
Bersih 121.341.872 81.690.595 Net
Pinjaman yang diberikan (”PYD”) merupakan Loans represent the balance of loans given to
saldo pinjaman yang diberikan kepada nasabah customers, that are classified by type in
yang diklasifikasikan berdasarkan jenis dengan conventional and sharia unit are as follows:
unit konvensional dan syariah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Konvensional 104.294.722 68.873.300 Conventional
Syariah 21.266.523 16.127.615 Sharia
Jumlah 125.561.245 85.000.915 Total
Pendapatan yang belum
diamortisasi 486.774 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.706.147) (3.688.218) Allowance for impairment losses
Bersih 121.341.872 81.690.595 Net
Bentuk restrukturisasi PYD yang diberikan The forms of loan restructuring are as follows:
adalah sebagai berikut:
1. Penurunan bunga pinjaman atau imbal 1. Decrease in loan interest or service
jasa/imbal hasil kredit; fees/return on credit;
2. Perpanjangan jangka waktu/penjadwalan 2. Term extension/credit rescheduling;
kembali kredit;
3. Pengurangan tunggakan bunga pinjaman 3. Reduction of arrears on loan interest or
atau imbal jasa/imbal hasil kredit; service fees/return on credit;
4. Penambahan fasilitas kredit; 4. Addition of credit facilities;
5. Konversi kredit menjadi penyertaan modal 5. Conversion of credit into temporary equity
sementara; dan participation; and
6. Pembayaran sejumlah kewajiban bunga 6. Payment of a number of loan interest
pinjaman atau imbal jasa/imbal hasil yang obligations or fees/yields made later.
dilakukan kemudian.
60
Page 471
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
a. Berdasarkan jenis (lanjutan) a. Based on type (continued)
Jumlah pinjaman yang diberikan yang telah The amount of loans whose terms have been
direstrukturisasi pada 31 Desember 2025 dan restructured as at December 31, 2025 and
2024 berdasarkan jenis adalah sebagai berikut: 2024 by type grading are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Usaha gadai - - Pawn business
Usaha non-gadai 18.062 82.295 Non-pawn business
Jumlah 18.062 82.295 Total
Berikut ini adalah kerugian dari pinjaman yang Below is the loss from restructured loan
direstrukturisasi yang dibebankan pada laporan charged to the consolidated profit or loss for the
laba rugi konsolidasian untuk tahun yang year ended December 31, 2025 and 2024:
berakhir 31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember/December 31, 2025
Kerugian dari
pinjaman yang
direstrukturisasi/
Jumlah pinjaman/ Loss from
Outstanding loan restructured loan
Pinjaman yang direstrukturisasi 18.062 - Restructured loan
31 Desember/December 31, 2024
Kerugian dari
pinjaman yang
direstrukturisasi/
Jumlah pinjaman/ Loss from
Outstanding loan restructured loan
Pinjaman yang direstrukturisasi 82.295 (2) Restructured loan
b. Berdasarkan stage b. Based on stage
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman Below is the loans movement based on stages
yang diberikan berdasarkan stages pada as at December 31, 2025 and 2024:
31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 81.730.636 2.166.403 1.103.876 85.000.915 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 367.586 (362.861) (4.725) - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to lifetime
ekspektasian sepanjang expected credit
umurnya (Stage 2) (2.388.303) 2.445.667 (57.364) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (270.288) (260.460) 530.748 - (Stage 3)
Perubahan bersih pada
pinjaman 41.040.524 174.549 (414.364) 40.800.709 Net change in loans
Penghapusan - - (240.379) (240.379) Written-off
Saldo akhir 120.480.155 4.163.298 917.792 125.561.245 Ending balance
61
Page 472
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
b. Berdasarkan stage (lanjutan) b. Based on stage (continued)
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman Below is the loans movement based on stages
yang diberikan berdasarkan stages pada as at December 31, 2025 and 2024: (continued)
31 Desember 2025 dan 2024: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 63.188.455 2.090.429 2.012.777 67.291.661 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 107.414 (98.295) (9.119) - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to lifetime
ekspektasian sepanjang expected credit
umurnya (Stage 2) (2.036.429) 2.132.294 (95.865) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (274.909) (151.402) 426.311 - (Stage 3)
Perubahan bersih pada
pinjaman 20.746.105 (1.806.623) (1.101.798) 17.837.684 Net change in loans
Penghapusan - - (128.430) (128.430) Written-off
Saldo akhir 81.730.636 2.166.403 1.103.876 85.000.915 Ending balance
Jangka waktu pinjaman yang diberikan Classification of loans based on the terms of
diklasifikasikan berdasarkan periode perjanjian loans agreement is as follows:
pinjaman adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
≤ 1 Tahun 107.161.500 69.569.033 ≤ 1 Year
> 1-2 Tahun 6.649.788 5.612.822 > 1-2 Years
> 2 Tahun 11.749.957 9.819.060 > 2 Years
Jumlah 125.561.245 85.000.915 Total
Pendapatan yang belum
diamortisasi 486.774 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.706.147) (3.688.218) Allowance for impairment losses
Bersih 121.341.872 81.690.595 Net
Seluruh pinjaman yang diberikan merupakan All loans are third parties transactions and
transaksi dengan pihak ketiga dan denominated in Rupiah currency.
didenominasikan dalam mata uang Rupiah.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai Movements of allowance for impairment losses
pinjaman yang diberikan adalah sebagai of loans is as follows:
berikut:
2025 2024
Saldo awal 3.688.218 3.117.267 Beginning balance
Pembentukan cadangan
kerugian penurunan Provision for impairment
nilai (Catatan 35) 1.017.929 570.951 losses (Note 35)
Saldo akhir 4.706.147 3.688.218 Ending balance
62
Page 473
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
b. Berdasarkan stage (lanjutan) b. Based on stage (continued)
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of allowance for impairment
kredit (“CKPN”) yang diberikan pada losses (“CKPN”) loans as at December 31,
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai 2025 and 2024 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 3.320.173 118.510 249.535 3.688.218 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 35.071 (33.770) (1.301) - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to lifetime
ekspektasian sepanjang expected credit
umurnya (Stage 2) (71.743) 76.926 (5.183) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (11.500) (28.139) 39.639 - (Stage 3)
Perubahan bersih pada Net change in
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 1.087.634 55.960 114.714 1.258.308 impairment losses
Penghapusan - - (240.379) (240.379) Written-off
Saldo akhir 4.359.635 189.487 157.025 4.706.147 Ending balance
CKPN atas pinjaman gadai dan non gadai CKPN for pawn product and non pawn product
masing-masing adalah Rp3.596.254 dan are amounting to Rp3,596,254 and
Rp 1.109.893. Rp1,109,893, respectively.
31 Desember/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 2.460.431 261.620 395.216 3.117.267 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 16.419 (12.523) (3.896) - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to lifetime
ekspektasian sepanjang expected credit
umurnya (Stage 2) (79.007) 89.200 (10.193) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (33.409) (31.716) 65.125 - (Stage 3)
Perubahan bersih pada Net change in
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 955.739 (188.071) (196.717) 570.951 impairment losses
Saldo akhir 3.320.173 118.510 249.535 3.688.218 Ending balance
CKPN atas pinjaman gadai dan non gadai CKPN for pawn product and non pawn
masing-masing adalah Rp2.665.519 dan product are amounting to Rp2,665,519 and
Rp 1.022.699. Rp1,022,699, respectively.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believe that the allowance for
kerugian penurunan nilai pinjaman yang impairment losses is adequate to cover the
diberikan tersebut cukup untuk menutupi possibility of losses on uncollectible loans and
kemungkinan terjadinya risiko kerugian atas Management believes that the above
tidak tertagihnya pinjaman yang diberikan dan allowance to impairment lossess is adequate.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah
memadai.
63
Page 474
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
Pinjaman yang diberikan dengan kualitas macet Loans with loss quality is classified as Collateral
diklasifikasi sebagai Barang Jaminan Dalam Proses Items in Auction Process (“BJDPL”) which in
Lelang (“BJDPL”) dimana BJDPL pada dasarnya substance BJDPL is a loan which the collateral has
merupakan pinjaman yang diberikan yang not been sold and currently is still on auction
jaminannya belum laku dijual dan saat ini sedang process. Default loans will be fully provisioned.
dalam proses lelang. Pinjaman bermasalah telah Cash receipt from the auction will be used to settle
dicadangkan penuh. Kas yang diperoleh dari lelang the loans. An excess of cash collected from the
tersebut nantinya akan digunakan untuk auction process will be returned to the customers.
menyelesaikan pinjaman. Kelebihan atas kas yang
diperoleh akan dikembalikan kepada nasabah.
Seluruh pinjaman yang diberikan dijamin oleh All loans are secured by moveable collateral. If the
barang jaminan bergerak. Apabila nasabah tidak customer does not repay the loan on the due date,
melunasi pinjaman pada tanggal jatuh tempo, the collateral will be auctioned. Management believe
barang jaminan akan dilelang. Manajemen that the collateral value is adequate to cover the
berpendapat bahwa nilai barang jaminan cukup possibility of losses from uncollectible loans.
untuk menutupi kemungkinan terjadinya risiko
kerugian akibat tidak tertagihnya pinjaman yang
diberikan tersebut.
Pinjaman yang diberikan telah diasuransikan dan The loans provided have been insured and have
telah dijaminkan atas fasilitas kreditnya oleh PT AA been guaranteed for their credit facilities by PT AA
Pialang Asuransi, PT Asuransi Askrida Syariah, PT Pialang Asuransi, PT Asuransi Askrida Syariah, PT
Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi
Takaful Umum, PT Buana Jasa Pratama Insurance Takaful Umum and PT Penjaminan Jamkrindo
dan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah. Objek Syariah. The objects of insurance provided by PT
pertanggungan yang diberikan oleh PT Asuransi Asuransi Jasaraharja Putera include loans provided
Jasaraharja Putera meliputi kredit yang diberikan with collateral requirements in the form of Proof of
dengan mempersyaratkan agunan berupa Bukti Motor Vehicle Ownership (BKPB).
Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB).
Objek pertanggungan yang diberikan oleh The insurance objects provided by PT Asuransi
PT Asuransi Askrida Syariah dan PT Asuransi Askrida Syariah and PT Asuransi Takaful Umum
Takaful Umum meliputi kredit yang diberikan kepada include credit provided to customers with insured
Nasabah dengan risiko yang dipertanggungkan risks including the risk of death, default and
meliputi risiko meninggal dunia, wanprestasi dan termination of employment (PHK) which applies
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berlaku khusus specifically for Internal Financing Customers.
bagi Nasabah Pembiayaan Kreasi Internal.
Objek pertanggungan yang diberikan oleh The insurance objects provided by PT Jamkrindo
PT Jamkrindo dan PT Penjaminan Jamsyar meliputi and PT Penjaminan Jamsyar include credit provided
kredit yang diberikan kepada Nasabah to customers that require collateral in the form of
dipersyaratkan agunan berupa BPKB atau BPKB or Ownership of Business Premises and/or
Kepemilikan Hak Pemakaian Tempat Usaha Pawned Goods, etc. In addition, related to the risk
dan/atau Barang Gadai, dan lain lain. Selain itu, of loss of collateral and assets, the insurance
terkait risiko kerugian atas barang jaminan dan aset, objects provided by PT BRI Asuransi Indonesia
objek pertanggungan yang diberikan oleh PT BRI include credit collateral belonging to customers that
Asuransi Indonesia meliputi barang jaminan kredit are controlled and under the responsibility of the
milik nasabah yang dikuasai dan dibawah tanggung insured, cash, gold, all documents, electronic
jawab tertanggung, uang kas, emas, seluruh equipment, offices/buildings/structures owned or
dokumen, peralatan elektronik, kantor/gedung/ rented by the insured, including the inventory of the
bangunan milik atau disewa oleh tertanggung office/building/structure.
termasuk atas inventaris kantor/gedung/bangunan
tersebut.
64
Page 475
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
Barang jaminan berupa emas atas pinjaman yang The collateral in the form of gold for the loan has
diberikan telah diasuransikan seluruhnya oleh been fully insured by the Company to PT BRI
Perusahaan kepada PT BRI Asuransi Indonesia Asuransi Indonesia with a maximum coverage limit
dengan batas pertanggungan maksimum adalah of Rp200,000,000,000 (full amount) per year at
sebesar Rp200.000.000.000 (nilai penuh) per tahun 31 December 2025 and 31 December 2024. Whilst,
pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024. at its own risk, the minimum coverage value is
Sedangkan atas risiko sendiri, batas minimum Rp2,500,000 (full amount) per incident.
Rp2.500.000 (nilai penuh) per kejadian.
Barang jaminan non-emas produk berbasis gadai, Non-gold collateral products based on pawn,
fidusia, dan jasa lainnya baik konvensional maupun fiduciary, and other services, both conventional and
syariah untuk seluruh transaksi telah diasuransikan sharia for all transactions have been insured by the
oleh Perusahaan kepada PT BRI Asuransi Company to PT BRI Asuransi Indonesia through the
Indonesia melalui program Asuransi Properti All Property All Risk Insurance program, non-gold
Risk barang jaminan non-emas atas risiko collateral for fire risk and extended coverage with a
kebakaran dan perluasan jaminan dengan batas limit the maximum insured value is the outstanding
nilai pertanggungan maksimal adalah sebesar non-gold loan from each region at 31 December
outstanding loan non-emas dari masing-masing 2025 and 31 December 2024. Whilst, at its your own
wilayah pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember risk, the minimum coverage value is Rp2,500,000
2024. Sedangkan atas risiko sendiri, batas minimal (full amount) per incident.
nilai pertanggungannya sebesar Rp2.500.000 (nilai
penuh) per kejadian.
Pemindahan barang jaminan telah diasuransikan Transfer of collateral items has also been insured by
oleh Perusahaan kepada PT BRI Asuransi the Company to PT BRI Asuransi Indonesia which
Indonesia yang menjamin kehilangan barang guarantees the loss of collateral in the form of
jaminan emas/perhiasan milik tertanggung dan/atau gold/jewelry of the insured and/or in the
dalam tanggung jawab tertanggung selama dalam responsibility of the insured during the delivery from
pengiriman dari satu tempat ke tempat lain, yaitu one place to another place, that risk of conveyance,
risiko alat angkut, perampokan, kecelakaan, harta robbery, accident, employee in duty’s property, is
karyawan yang bertugas, yaitu sebesar amounting to Rp125,000,000,000 (full amount) for
Rp125.000.000.000 (nilai penuh) atas pengiriman the delivery of collateral items. Whilst, at its own risk,
barang jaminan. Sedangkan atas risiko sendiri, the upper 2.5% limit is more than the claim value
batas 2,5% atas lebih dari nilai klaim sesuai paket according to a certain policy package with a
polis tertentu dengan minimum Rp2.500.000 (nilai minimum of Rp2,500,000 (full amount) per incident.
penuh) per kejadian.
Manajemen berpendapat bahwa nilai The Management believe that the insurance
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi coverage is adequate to cover the possibility of
kemungkinan terjadinya risiko kerugian dan losses and the Management will review the
Manajemen akan mengkaji ulang nilai insurance coverage every end of the period.
pertanggungan tersebut setiap akhir periode.
Pinjaman yang diberikan dengan tingkat kualitas Loans with a quality level of current and special
lancar dan dalam perhatian khusus masih dihitung attetion are still calculated as interest income, while
pendapatan sewa modalnya, sedangkan untuk for substandard quality, doubtful and bad debts the
kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet tidak interest income is no longer calculated.
diperhitungkan lagi pendapatan sewa modalnya.
Penyelesaian kredit bermasalah termasuk kredit Settlement of non-performing loans including
restrukturisasi dilakukan dengan cara sebagai restructuring loans is carried out in the following
berikut: ways:
1. Pelunasan oleh nasabah; 1. Payment by customer;
2. Eksekusi dan penjualan/likuidasi barang 2. Execution and sale/liquidation of collateral
jaminan; goods;
3. Saluran hukum atau bantuan pihak ketiga; dan 3. Third party legal or assistance channels; and
4. Penghapusbukuan. 4. Write-off.
65
Page 476
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
Manajemen melakukan aktivitas monitoring, Management carries out more intensive monitoring,
evaluasi dan pembinaan yang lebih intensif evaluation and guidance activities for restructured
terhadap nasabah yang direstrukturisasi untuk customers to maintain credit quality until they are
menjaga kualitas kredit sampai dinyatakan sehat declared healthy again and released from
kembali dan dikeluarkan dari kondisi restrukturisasi. restructuring conditions. If there is a deterioration in
Jika terjadi pemburukan kualitas kredit yang telah the quality of the restructured loans, the
direstrukturisasi, Manajemen akan memberikan Management will provide an early warning that is
peringatan dini yang digunakan untuk melakukan used to make loan settlements in order to minimize
penyelesaian kredit dalam meminimalkan potensi potential losses for the Company.
kerugian Perusahaan.
Untuk meminimalisir terjadinya restrukturisasi, To minimize the occurrence of restructuring, the
Perusahaan meningkatkan prinsip kehati-hatian Company increases the principle of prudence in
dalam pemberian kredit kepada debitur dengan providing credit to debtors by improving internal
meningkatkan praktek pengendalian internal, control practices, improving risk management
perbaikan pada praktek manajemen risiko dan practices and carrying out audit innovations as part
melakukan inovasi audit sebagai bagian dari of continuous credit distribution control.
pengendalian penyaluran kredit secara
berkesinambungan.
Pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember Loans in December 31, 2025 and 2024 are pledged
2025 dan 2024 dijadikan sebagai jaminan pinjaman as collateral for bank loans (Note 21).
bank (Catatan 21).
Lihat catatan 39b untuk rincian pinjaman yang See Note 39b for the details of loans with related
diberikan dengan pihak berelasi. parties.
7. KEGIATAN USAHA BULLION 7. BULLION BUSINESS ACTIVITIES
a. Pinjaman modal kerja emas a. Gold working capital loan
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman modal kerja emas 47.320 - Gold working capital loan
Pinjaman modal kerja emas merupakan Gold working capital loans are working capital
pinjaman modal kerja dalam bentuk emas loan provided to customers in the form of gold,
kepada nasabah yang merupakan bagian dari its part of the Company’s bullion business with
bisnis bullion dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 maturity 3 months, 6 months, 9 months, and 12
bulan, dan 12 bulan. months.
b. Aset deposito emas b. Gold deposit asset
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Aset deposito emas 3.271.908 - Gold deposit asset
Aset deposito emas merupakan simpanan Gold deposit assets are gold savings whereby
emas dimana saldo emas dapat digunakan the gold balance may be utilized by the
oleh Perusahaan untuk dimanfaatkan dalam Company in its bullion-related business
kegiatan bisnis bullion. operations.
Pada tanggal 31 Desember 2025, seluruh fisik As of December 31, 2025, all physical gold held
emas yang disimpan oleh Perusahan telah by the Company has been insured with PT BRI
diasuransikan kepada PT BRI Asuransi Asuransi Indonesia against all risks of damage.
Indonesia terhadap semua risiko kerusakan. Management believes that the insurance
Manajemen berpendapat bahwa asuransi coverage is adequate for all risks of damage to
tersebut sudah memadai terhadap semua risiko the physical gold as of December 31, 2025.
kerusakan pada fisik emas pada tanggal
31 Desember 2025.
66
Page 477
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. KEGIATAN USAHA BULLION (lanjutan) 7. BULLION BUSINESS ACTIVITIES (continued)
c. Uang muka pembelian emas bullion trading c. Advance for gold bullion trading purchase
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Uang muka pembelian emas Advance for gold bullion
bullion trading 1.102.455 - trading purchase
Penyajian uang muka pembelian emas bullion The presentation of advance for gold bullion
trading dalam laporan keuangan disajikan trading purchase in the financial statements is
dalam beban dibayar di muka (Catatan 11). classified as prepaid expenses (Note 11).
d. Utang deposito emas d. Gold deposit payables
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Utang deposito emas 5.163.525 - Gold deposit payables
Utang deposito emas adalah kewajiban Gold deposit liabilities are obligations of the
(liabilitas) yang dimiliki oleh Perusahaan company to customers for the gold deposited
kepada nasabah atas emas yang dititipkan under the Gold Deposit product with maturity 3
dalam produk Deposito Emas dengan tenor 3 months, 6 months, 9 months, and 12 months
bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
e. Pendapatan bullion trading - bersih e. Revenue from bullion trading - net
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan Revenue from
bullion trading - bersih 3.940 - bullion trading - net
Pendapatan bullion trading - bersih merupakan Revenue from bullion trading - net represent
penjualan emas yang dilakukan oleh the sale of gold conducted by the Company to
Perusahaan kepada pelanggan korporat corporate customers under a scheme of
dengan skema meminjam dari saldo produk borrowing from the balance gold deposit asset
aset deposito emas dan pada saat yang products and simultaneously entering into a
bersamaan melakukan kontrak pembelian back-to-back gold purchase contract with gold
emas secara back-to-back dengan pemasok suppliers whose physical gold will be received
emas yang fisiknya akan diterima (Catatan 7c). (Note 7c).
Penyajian pendapatan bullion trading - bersih The presentation of revenue from bullion
dalam laporan laba rugi disajikan dalam trading - net in the statement of profit or loss is
pendapatan usaha lainnya (Catatan 29). classified as other operating revenues (Note
29).
8. PIUTANG LAIN-LAIN - BERSIH 8. OTHER RECEIVABLES - NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak berelasi Related parties
Piutang kepada afiliasi 707.525 707.466 Receivables from affiliates
Pihak ketiga Third parties
Piutang jasa dan rental 556.884 237.139 Service and rental receivable
Piutang kemitraan fintech 229.354 76.877 Fintech partnership receivables
67
Page 478
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PIUTANG LAIN-LAIN - BERSIH (lanjutan) 8. OTHER RECEIVABLES - NET (continued)
Pihak ketiga (lanjutan) Third parties (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Piutang tuntutan Post claim compensation
ganti rugi pegawai 167.617 158.679 receivables from employees
Piutang lainnya 39.023 6.377 Others
992.878 479.072
Total Piutang Lain-Lain 1.700.403 1.186.538 Total Other Receivables
Cadangan penyisihan/kerugian
penurunan nilai (702.282) (633.910) Allowance for impairment losses
Bersih 998.121 552.628 Net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movement of allowance for impairment losses for
lain-lain adalah sebagai berikut: other receivables is as follows:
2025 2024
Saldo awal 633.910 625.103 Beginning balance
Penambahan Provision for
cadangan kerugian penurunan nilai 68.372 8.807 impairment losses
Saldo akhir 702.282 633.910 Ending balance
Pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk dalam As at December 31, 2025, allowance for impairment
penyisihan kerugian penurunan piutang lain-lain losses of other receivable includes balance of
adalah saldo entitas anak sebesar Rp1.230 subsidiaries amounting to Rp1,230
(2024: Rp375). (2024: Rp375).
Piutang jasa dan rental merupakan piutang kepada Service and rental receivable represent eceivables
pelanggan milik entitas anak Perusahaan dan from customers of the Company's subsidiary entity
piutang Perusahaan dari nasabah terkait dengan and receivables of the Company from clients related
transaksi melalui agen. to transactions through agents.
Piutang kemitraan fintech merupakan piutang Fintech partnership receivables represent the
Perusahaan dari nasabah terkait dengan transaksi Company's receivables from customers related to
melalui e-commerce yang bekerjsama dengan transactions through e-commerce in collaboration
Perusahaan. with the Company.
Piutang tuntutan ganti rugi dari pegawai merupakan Claim compensation from employees are
piutang dari karyawan Perusahaan berdasarkan receivables from the Company's employees based
penetapan Manajemen atas sanksi tuntutan ganti on the Management decision on sanctioned claims
rugi akibat tindak kelalaian atau kesalahan yang for compensation due to negligence or mistakes
dilakukan oleh karyawan dalam kegiatan made by employees in the operations of the
operasional Perusahaan. Company.
Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan Management believe that allowance for impairment
kerugian penurunan nilai piutang lainnya cukup losses on other receivables is adequate to cover
untuk menutup kemungkinan kerugian akibat tidak possible losses from uncollectible other receivables.
tertagihnya piutang lain-lain.
68
Page 479
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERSEDIAAN 9. INVENTORIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Persediaan emas 2.731.625 1.259.614 Gold inventories
Persediaan barang 27.610 42.499 Supplies inventories
Jumlah 2.759.235 1.302.113 Total
Saldo persediaan emas terdiri dari logam mulia, Gold inventories consist of precious metal, jewelry,
perhiasan, bahan baku, dan bahan pembantu raw materials, and supplies as held for sale by
dimiliki untuk dijual oleh entitas anak. subsidiary.
Persediaan barang terdiri dari persediaan formulir, Inventories consist of printed forms, collateral
kantong barang jaminan, dan buku tabungan emas packaging materials, and gold savings passbooks
milik Perusahaan, serta perlengkapan, makanan owned by the Company, as well as supplies, food
dan minuman, dan aset tidak lancar yang dimiliki and beverages, and non-current assets held for sale
untuk dijual oleh entitas anak. by subsidiaries.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believe that there is no indication of
indikasi kerugian penurunan nilai dari saldo impairment in values of gold inventories as at
persediaan emas pada tanggal 31 Desember 2025 December 31, 2025 and 2024.
dan 2024.
Perhitungan keuntungan penjualan persediaan Calculation of gain on sale of supplies inventories of
barang entitas anak sebagai berikut: subsidiary as follows:
2025 2024
Nilai buku penjualan persediaan barang 101.950 28.599 Book value on sale of supplies inventories
Hasil penjualan persediaan barang 117.896 37.532 Proceeds from sales of supplies inventories
Keuntungan atas penjualan
persediaan barang 15.946 8.933 Gain on sales of supplies inventories
Persediaan telah diasuransikan terhadap risiko Inventories were insured for risks of loss with total
kerugian dengan jumlah pertanggungan sebesar coverage of Rp242,020 at 2025 and Rp261,000 at
Rp242.020 untuk tahun 2025 dan Rp261.000 untuk 2024. Management believe that insurance are
tahun 2024. Manajemen berpendapat bahwa adequate against the inventories for any risks of
asuransi tersebut sudah memadai terhadap semua damage as at December 31, 2025 and 2024.
risiko kerusakan pada persediaan pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024.
10. PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA 10. ACCRUED INCOME
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Usaha gadai 3.996.096 2.839.532 Pawn business
Usaha non-gadai 171.815 189.599 Non-pawn business
Efek-efek 23.986 2.314 Marketable securities
Total 4.191.897 3.031.445 Total
Usaha gadai dan Usaha non-gadai merupakan Pawn business and Non-pawn business represents
saldo pendapatan sewa modal dan jasa simpan the balance of interest revenue and saving fee
(mu’nah) yang masih harus diterima. Manajemen (mu’nah) that still has to be received. Management
berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan believe that allowance for impairment losses of
nilai atas pendapatan yang masih harus diterima accrued income that included in allowance for
yang terdapat di dalam saldo cadangan kerugian impairment losses of loans is adequate to cover the
penurunan nilai pinjaman yang diberikan adalah possibility of losses on uncollectible accrued
cukup untuk menutupi kemungkinan terjadinya risiko income.
kerugian atas tidak tertagihnya pendapatan yang
masih harus diterima.
69
Page 480
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. BEBAN DIBAYAR DI MUKA DAN UANG MUKA 11. PREPAID EXPENSES AND ADVANCES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak ketiga Third parties
Uang muka 1.108.988 26.664 Advances
Asuransi 45.205 20.808 Insurance
Renovasi gedung 1.381 6.348 Building renovation
Lain-lain 15.573 9.451 Others
Total 1.171.147 63.271 Total
Renovasi gedung adalah pembayaran di muka Building renovation is an advance payment to the
kepada vendor atas renovasi cabang dan akan vendor for the renovation of branches and will be
diamortisasi selama periode jasa. amortized during the service period.
Uang muka terdiri dari uang muka pembelian emas The advances consist of advance for the purchase
bullion trading (Catatan 7c) dan uang muka of gold bullion trading (Notes 7c) and advance for
pembayaran. Saldo uang muka pembelian emas payment. The balance of the advance for the
bullion trading dan uang muka pembayaran pada purchase of gold bullion trading and the advance for
31 Desember 2025 masing-masing adalah sebesar payment as of December 31, 2025, was
Rp1.102.455 dan Rp6.533 (2024: Rpnihil dan Rp1,102,455 and Rp6,533, respectively (2024:
Rp26.664). Rpnil and Rp26,664).
12. PROPERTI INVESTASI 12. INVESTMENT PROPERTIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Tanah - 155.756 Land
Bangunan - 25.032 Buildings
Total - 180.788 Total
Mutasi properti investasi adalah sebagai berikut: Movements of investment properties is as follows:
2025 2024
Saldo awal 180.788 181.246 Beginning balance
Perubahan nilai wajar 32 (458) Changes in fair value
Pemindahan ke aset tetap (Catatan 13) (180.820) - Transfer to fixed assets (Note 13)
Saldo akhir - 180.788 Ending balance
Properti investasi terdiri dari tanah dan bangunan Investment properties consist of land and buildings
yang berlokasi: are located:
Harco Ps. Baru, Lantai Dasar, Jl. Samanhudi No. Harco Ps. Baru, Ground Floor, Jl. Samanhudi
106, RT. 5/RW. 8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah No. 106, RT. 5/RW. 8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah
Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta dengan luas tanah dan bangunan seluas Jakarta with land and building area 2,520 m2 and
2.520 m2 dan 10.112 m2, dengan biaya perolehan 10,112 m2, and acquisition cost Rp1,225 and
sebesar Rp1.225 dan Rp123. Rp123.
70
Page 481
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. PROPERTI INVESTASI (LANJUTAN) 12. INVESTMENT PROPERTIES (CONTINUED)
Pada 31 Desember 2025, Grup telah melakukan As of December 31, 2025, the Group has
reklasifikasi saldo properti investasi ke aset tetap reclassified the balance of investment property to
sesuai dengan PSAK 216: Aset Tetap. Reklasifikasi property, plant and equipment in accordance with
ini dilakukan atas dasar telah berakhirnya perjanjian SFAS 216: Property, Plant and Equipment.The
properti investasi yang dimiliki Grup, sehingga atas reclassification was made as the investment
properti tersebut tidak lagi memenuhi definisi property agreement owned by the Group had
sebagai properti investasi sebagaimana diatur expired; accordingly, the property no longer meets
dalam PSAK 240: Properti Investasi. Nilai wajar the definition of investment property as stipulated in
sebelum dilakukan reklasifikasi sebesar Rp180.820 SFAS 240: Investment Property.The fair value of the
(tanah Rp155.895 dan bangunan Rp24.925) serta property prior to the reclassification amounted to
nilai wajar pada 31 Desember 2024 sebesar Rp180,820 (land Rp155,895 and building
Rp180.788 berdasarkan KJPP Karmanto & Rekan Rp24,925), while the fair value as of December 31,
pada tanggal penilaian 4 September 2025 dan 2024 amounted to Rp180,788, based on the
22 November 2024. appraisal performed by KJPP Karmanto & Rekan
with valuation dates of September 4, 2025 and
November 22, 2024.
Kenaikan nilai wajar properti investasi sebelum The increase in fair value of the investment property
dilakukan reklasifikasi adalah sebesar Rp32 yang prior to reclassification amounted to Rp32,
terdiri dari kenaikan nilai wajar pada tanah sebesar consisting of an increase in the fair value of land of
Rp138 dan penurunan bangunan sebesar Rp106 Rp138 and a decrease in the fair value of buildings
(2024: penurunan nilai wajar properti investasi of Rp106 (2024: decrease in the fair value of
sebesar Rp458) didasarkan pada perubahan nilai investment property of Rp458), based on changes
wajar menggunakan pendekatan biaya yang in fair value determined using the cost approach and
ditandatangani oleh penanggung jawab Ir. signed by the responsible valuer, Ir. Karmanto,
Karmanto, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) (2024: Setyo M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) (2024: Setyo Budi
Budi Legowo, STP., MAPPI) dari KJPP Karmanto & Legowo, STP., MAPPI), of KJPP Karmanto &
Rekan, penilai independen yang terdaftar di Otoritas Rekan, an independent appraiser registered with
Jasa Keuangan. the Financial Services Authority.
Manajemen meyakini bahwa penentuan nilai wajar Managements believe that determination of fair
didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak value is supported by market evidence or more
berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut based on other factors due to the nature of property
dan keterbatasan data pasar yang dapat and the limitations of comparable market data.
diperbandingkan.
Pendapatan sewa dan beban manajemen atas Rental income and management expenses on
properti investasi pada 31 Desember 2025 adalah investment properties on December 31, 2025
sebesar Rp1.501 dan Rpnihil (2024: Rp1.637 dan amounting to Rp1,501 and Rpnil (2024: Rp1,637
Rpnihil). Beban operasi terkait properti investasi and Rpnil). Operating expenses related to
ditanggung oleh pihak kedua (penyewa) selama investment properties are borne by the second party
jangka waktu sewa menyewa. (lessee) during the rental period.
Nilai wajar tingkat 2 dari tanah dan bangunan Level 2 fair values of land and buildings are
dihitung dengan menggunakan pendekatan calculated using the comparable market data
perbandingan harga pasar, estimasi biaya approach, cost reproduction or cost replacement
reproduksi baru atau biaya pengganti baru, dan approach and asset generated income approach.
estimasi pendapatan dan biaya yang dihasilkan oleh The approximate market prices of comparable land
aset. Harga pasar dari tanah dan bangunan yang and buildings are adjusted for differences in key
paling mendekati disesuaikan dengan perbedaan attributes such as property size, location and use of
atribut utama seperti ukuran aset, lokasi dan an asset. The most significant input into this
penggunaan aset. Input yang paling signifikan valuation approach is price per square meter
dalam pendekatan penilaian ini adalah asumsi assumptions.
harga per meter.
71
Page 482
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH 13. FIXED ASSETS - NET
31 Desember/December 31, 2025
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
balance Addition1) Deduction Reclassification Revaluation balance
Kepemilikan langsung Direct acquisition
Harga perolehan Acquisition cost
Model revaluasi Revaluation model
Tanah 7.998.439 165.726 - - 436.743 8.600.908 Land
Bangunan 4.321.724 42.069 - 332.675 (41.992) 4.654.476 Buildings
Model biaya Cost model
Inventaris 1.867.867 235.443 (9.333) 2.413 - 2.096.390 Equipments
Kendaraan 1.155.325 310.042 (206.439) - - 1.258.928 Vehicles
Subtotal 15.343.355 753.280 (215.772) 335.088 394.751 16.610.702 Subtotal
Aset dalam
penyelesaian Construction in progress
Bangunan 211.956 139.009 - (332.675) - 18.290 Buildings
Inventaris 4.059 16.496 - (2.413) - 18.142 Equipments
Subtotal 216.015 155.505 - (335.088) - 36.432 Subtotal
Total harga perolehan 15.559.370 908.785 (215.772) - 394.751 16.647.134 Total acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct acquisition
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Model revaluasi Revaluation model
Bangunan (1.166.583) (341.873) - - - (1.508.456) Buildings
Model biaya Cost model
Inventaris (1.511.654) (232.788) 8.717 - - (1.735.725) Equipments
Kendaraan (230.990) (122.403) 102.872 - - (250.521) Vehicles
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan (2.909.227) (697.064) 111.589 - - (3.494.702) depreciation
Nilai buku bersih 12.650.143 13.152.432 Net book value
1) 1)
Termasuk penambahan aset tetap berupa pemindahan dari properti Including addition of fixed assets transfered from investment properties, comprising
investasi atas tanah sebesar Rp155.895 dan bangunan sebesar Rp24.925 land amounting to Rp155,895 and buildings amounting to Rp24,925 (Note 12)
(Catatan 12)
31 Desember/December 31, 2025
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
balance Addition Deduction balance
Aset hak guna Right of use asset
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 789.104 280.025 (287.258) 781.871 Buildings
Kendaraan 4.779 1.709 (2.672) 3.816 Vehicles
Total harga perolehan 793.883 281.734 (289.930) 785.687 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (386.563) (265.623) 287.258 (364.928) Buildings
Kendaraan (2.589) (1.822) 2.672 (1.739) Vehicles
Total akumulasi penyusutan (389.152) (267.445) 289.930 (366.667) Total accumulated depreciation
Nilai buku bersih 404.731 419.020 Net book value
72
Page 483
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP – BERSIH (LANJUTAN) 13. FIXED ASSETS – NET (CONTINUED)
31 Desember/December 31, 2024
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
balance Addition Deduction Reclassification Revaluation balance
Kepemilikan langsung Direct acquisition
Harga perolehan Acquisition cost
Model revaluasi Revaluation model
Tanah 7.989.894 - - - 8.545 7.998.439 Land
Bangunan 3.222.070 18.771 (1.423) 1.082.306 - 4.321.724 Buildings
Model biaya Cost model
Inventaris 1.691.039 229.979 (22.285) (30.866) - 1.867.867 Equipments
Kendaraan 862.358 360.537 (67.570) - - 1.155.325 Vehicles
Subtotal 13.765.361 609.287 (91.278) 1.051.440 8.545 15.343.355 Subtotal
Aset dalam
penyelesaian Construction in progress
Bangunan 770.399 491.745 - (1.050.189) - 211.956 Buildings
Inventaris 1.232 4.078 - (1.251) - 4.059 Equipments
Subtotal 771.631 495.823 - (1.051.440) - 216.015 Subtotal
Total harga perolehan 14.536.992 1.105.110 (91.278) - 8.545 15.559.370 Total acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct acquisition
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Model revaluasi Revaluation model
Bangunan (935.717) (232.289) 1.423 - - (1.166.583) Buildings
Model biaya Cost model
Inventaris (1.309.468) (217.437) 15.251 - - (1.511.654) Equipments
Kendaraan (164.529) (100.087) 33.626 - - (230.990) Vehicles
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan (2.409.714) (549.813) 50.300 - - (2.909.227) depreciation
Nilai buku bersih 12.127.278 12.650.143 Net book value
31 Desember/December 31, 2024
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
balance Addition Deduction balance
Aset hak guna Right of use asset
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 743.433 259.727 (214.056) 789.104 Buildings
Kendaraan 4.680 2.018 (1.919) 4.779 Vehicles
Total harga perolehan 748.113 261.745 (215.975) 793.883 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (331.179) (261.691) 206.307 (386.563) Buildings
Kendaraan (2.021) (2.483) 1.915 (2.589) Vehicles
Total akumulasi penyusutan (333.200) (264.174) 208.222 (389.152) Total accumulated depreciation
Nilai buku bersih 414.913 404.731 Net book value
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut: Depreciation expenses are allocated as follows:
2025 2024
Aset tetap Fixed asset
Beban harga pokok penjualan Cost of revenue from
emas*) (Catatan 30) 3.998 5.463 gold sold*) (Note 30)
Beban administrasi dan General and administration
umum (Catatan 33) 693.066 544.350 expenses (Note 33)
Total 697.064 549.813 Total
73
Page 484
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP – BERSIH (LANJUTAN) 13. FIXED ASSETS – NET (CONTINUED)
2025 2024
Aset hak-guna Right-of-use-assets
Beban administrasi dan General and administration
umum (Catatan 33) 267.445 264.174 expenses (Note 33)
*) Beban harga pokok penjualan emas merupakan beban depresiasi atas *) Cost of revenue from gold sold represents the depreciation expense of machinery
mesin milik entitas anak owned by the subsidiary
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset As at December 31, 2025 and 2024, fixed assets are
tetap diasuransikan terhadap risiko kebakaran dan covered by insurance against losses of fire and
risiko lainnya kepada PT BRI Asuransi Indonesia other risks to PT BRI Asuransi Indonesia
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp17.408.534 with sum insured amounting to Rp17,408,534
(2024: Rp2.654.102) Manajemen berpendapat (2024: Rp2,654,102). Management believe that the
bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk insurance coverage is adequate to cover possible
menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang losses on the assets insured.
dipertanggungkan.
Pada tanggal 31 Desember 2025, terdapat aset As at December 31, 2025, fixed assets are
tetap yang dibeli dengan utang pembiayaan oleh purchased using financing loan by subsidiary
entitas anak dari PT Toyota Astra Financial PT Toyota Astra Financial Services, PT Astra
Services, PT Astra Sedaya Finance, dan PT Mandiri Sedaya Finance, and PT Mandiri Tunas Finance
Tunas Finance sebesar Rp331.524 (2024: amounting to Rp331,524 (2024: Rp323,471).
Rp323.471).
Berdasarkan evaluasi Manajemen, tidak terdapat Based on the Management’s assessment, there
kejadian berjalan atau perubahan-perubahan have been no events or changes in circumstances
keadaan yang mengindikasikan adanya penurunan which may indicate impairment in value of fixed
nilai aset tetap pada tanggal 31 Desember 2025 dan assets as at December 31, 2025 and 2024.
2024.
Pada tahun 2025 dan 2024, Grup mempekerjakan In 2025 and 2024, the Group engages KJPP
KJPP Karmanto & Rekan (rekan penanggung jawab Karmanto & Rekan (with Partner Ir. Karmanto
Ir. Karmanto M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)) sebagai M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)) as external independent
penilai eksternal independen dan berkualifikasi and qualified appraiser to determine the fair value of
untuk menentukan nilai wajar tanah dan bangunan. land and buildings.
Penilaian dilakukan berdasarkan POJK No. Valuations are conducted based on OJK Regulation
28/POJK.04/2024 tanggal 30 Desember 2021 No. 28/POJK.04/2024 dated December 30, 2021
tentang “Penyajian Laporan Penilaian Properti di concerning the "Presentation of Property Valuation
Pasar Modal” dan Standar Penilaian Indonesia, Reports in the Capital Market” and the Indonesia
ditentukan berdasarkan transaksi pasar terkini dan Valuation Standards, determined using recent
dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang lazim. market transactions and performed in accordance
Metode penilaian yang dipakai adalah metode data with customary practices. The valuation methods
pasar dan metode biaya. Elemen-elemen yang used are market data approach and cost approach.
digunakan dalam perbandingan data untuk Elements used in data comparison to determine fair
menentukan nilai wajar aset antara lain: value of assets are among others are as follows:
a) Jenis dan hak yang melekat pada properti a) Type and right on property
b) Kondisi pasar b) Market condition
c) Lokasi c) Location
d) Karakteristik fisik d) Physical characteristic
e) Karakteristik tanah f) Land characteristic
74
Page 485
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
31 Desember/December 31, 2025
Nilai tercatat Nilai tercatat
sebelum setelah
revaluasi/ revaluasi/ Keuntungan
Carrying Carrying revaluasi/
amount before amount after Gain on
revaluation revaluation revaluation
Tanah dan bangunan 11.083.850 11.478.601 394.751 Land and buildings
31 Desember/December 31, 2024
Nilai tercatat Nilai tercatat
sebelum setelah
revaluasi/ revaluasi/ Keuntungan
Carrying Carrying revaluasi/
amount before amount after Gain on
revaluation revaluation revaluation
Tanah - 8.545 8.545 Land
Pada tanggal 31 Desember 2025, kenaikan nilai As at December 31, 2025, the increase in the
tercatat yang timbul dari revaluasi tanah dan carrying amount of land and buildings are recorded
bangunan dicatat di dalam penghasilan in other comprehensive income are amounting to
komprehensif lain adalah sebesar Rp394.751 (2024: Rp394,751 (2024: Rp8,545 from land revaluation).
Rp8.545 atas revaluasi tanah).
Manajemen berpendapat bahwa nilai revaluasi Management believe the revaluation value of land
tanah dan bangunan di atas adalah wajar dan telah and buildings above are reasonable and in
sesuai dengan metode penilaian yang berlaku. accordance with applicable revaluation method.
Tabel di bawah ini menganalisis instrumen non- The table below analyses non-financial instrument
keuangan yang dicatat pada nilai wajar berdasarkan carried at fair value, based on levels of valuation
tingkatan metode penilaian. Perbedaan pada setiap method. The different levels of valuation method are
tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai as follows:
berikut:
Tingkat 1 Level 1
Harga dikutip (tidak disesuaikan) dari pasar Quoted prices (unadjusted) in active markets
yang aktif untuk aset atau liabilitas yang identik. for identical assets or liabilities.
Tingkat 2 Level 2
Input selain harga yang dikutip dari pasar yang Input other than quoted prices included within
disertakan pada tingkat 1 yang dapat level 1 that are observable for asset and
diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik liabilities, either directly (that is, as a price) or
secara langsung (yaitu sebagai suatu harga) indirectly (derived from price).
atau secara tidak langsung (sebagai turunan
dari harga).
Pengukuran nilai wajar 31 Desember 2025 menggunakan/
Fair value measurement December 31, 2025 using:
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Level 1 Level 2 Level 3 Jumlah/Total
Pengukuran nilai Recurring fair
wajar berulang value measurement
tanah - 394.751 - 394.751 land
75
Page 486
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Tabel di bawah ini menganalisis instrumen non- The table below analyses non-financial instrument
keuangan yang dicatat pada nilai wajar berdasarkan carried at fair value, based on levels of valuation
tingkatan metode penilaian. Perbedaan pada setiap method. The different levels of valuation method are
tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai as follows: (continued)
berikut: (lanjutan)
Tingkat 2 (lanjutan) Level 2 (continued)
Pengukuran nilai wajar 31 Desember 2024 menggunakan/
Fair value measurement December 31, 2024 using:
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Level 1 Level 2 Level 3 Jumlah/Total
Pengukuran nilai Recurring fair
wajar berulang value measurement
tanah - 8.545 - 8.545 land
Nilai wajar tingkat 2 dari tanah dan bangunan Level 2 fair values of land and buildings are
dihitung dengan menggunakan pendekatan calculated using the comparable market data
perbandingan harga pasar, estimasi biaya approach, cost reproduction or cost
reproduksi baru atau biaya pengganti baru, dan replacement approach and asset generated
estimasi pendapatan dan biaya yang dihasilkan income approach. The approximate market
oleh aset. Harga pasar dari tanah dan prices of comparable land and buildings are
bangunan yang paling mendekati disesuaikan adjusted for differences in key attributes such
dengan perbedaan atribut utama seperti ukuran as property size, location and use of an asset.
aset, lokasi dan penggunaan aset. Input yang The most significant input into this valuation
paling signifikan dalam pendekatan penilaian ini approach is price per square meter
adalah asumsi harga per meter. assumptions
Tingkat 3 Level 3
Input untuk aset atau liabilitas yang tidak Input for asset or liability that is not based on
didasarkan pada data pasar yang dapat observable market data (unobservable inputs).
diobservasi (informasi yang tidak dapat
diobservasi).
Mutasi pengurangan aset tetap sebagai berikut: Movement deduction of fixed assets as follows:
2025 2024
Aset tetap yang direklasifikasi ke Fixed asset reclassified
persediaan to inventories
Harga perolehan Acquisition cost
- Kendaraan 206.439 67.100 Vehicles -
- Inventaris 8.661 17.279 Equipments -
Total harga perolehan 215.100 84.379 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
- Kendaraan (102.903) (33.156) Vehicles -
- Inventaris (8.174) (10.245) Equipments -
Total akumulasi penyusutan (111.077) (43.401) Total accumulated depreciation
Nilai buku yang direklasifikasi ke Book value reclassified to
persediaan 104.023 40.978 inventories
76
Page 487
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Mutasi pengurangan aset tetap sebagai berikut: Movement deduction of fixed assets as follows:
(lanjutan) (continued)
2025 2024
Aset tetap yang dihapusbuku Fixed asset writen-off
Harga perolehan Acquisition cost
- Kendaraan - 470 Vehicles -
- Bangunan - 1.423 Buildings -
- Inventaris 672 5.006 Equipments -
Total harga perolehan 672 6.899 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
- Kendaraan - (470) Vehicles -
- Bangunan - (1.423) Buildings -
- Inventaris (512) (5.006) Equipments -
Total akumulasi penyusutan (512) (6.899) Total accumulated depreciation
Nilai buku aset tetap yang Book value of written-off
dihapusbukukan 160 - Loss on write-off of fixed assets
Selama tahun 2025 dan 2024 tidak terdapat During the year 2025 and 2024, there are no sale of
penjualan aset tetap secara langsung karena aset fixed asset directly since the fixed asset will be
tetap yang akan dijual direklasifikasi menjadi reclassified to the supplies inventories before being
persediaan barang terlebih dahulu (Catatan 9). sold (Note 9).
Rincian aset dalam penyelesaian adalah sebagai Details of construction in progress are as follow:
berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Tanggal
Akumulasi Persentase estimasi
biaya/ penyelesaian/ penyelesaian/
Accumulated Percentage of Estimated
Cost completion completion date
Renovasi outlet 18.290 Beragam/Various Beragam/Various Outlet renovation
Lain-lain 18.142 Beragam/Various Beragam/Various Others
36.432
31 Desember/December 31, 2024
Tanggal
Akumulasi Persentase estimasi
biaya/ penyelesaian/ penyelesaian/
Accumulated Percentage of Estimated
Cost completion completion date
Agustus/
Pegadaian Tower 183.772 78,73% August 2025 Pegadaian Tower
Standarisasi outlet 14.652 76,59% Beragam/Various Outlet standardisation
Renovasi outlet 13.532 Beragam/Various Beragam/Various Outlet renovation
Lain-lain 4.059 Beragam/Various Beragam/Various Others
216.015
77
Page 488
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal All of the fixed assets as at December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024 digunakan untuk 2024 are used to support the Company’s
menunjang aktivitas operasi Perusahaan. Pada operational activities. As at December 31, 2025 and
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah nilai 2024, the total acquisition cost of fixed assets that
perolehan aset tetap yang telah disusutkan penuh have been fully depreciated but still in use is
namun masih digunakan masing-masing adalah amounting to Rp1,268,009 and Rp981,183
sebesar Rp1.268.009 dan Rp981.183. respectively.
Tidak terdapat aset tetap yang dipakai sementara, There no fixed assets that are temporarily used,
yang berasal dari hibah maupun dihentikan dari coming from grants or stop from active used and
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai classified as available for sale.
tersedia untuk dijual.
Seluruh kantor atau bangunan milik Grup atau yang All offices or buildings owned by the Group or leased
disewa oleh Grup serta kantor afiliasinya yang by the Group and affiliated offices located in
berada di seluruh wilayah Indonesia beserta Indonesia along with the equipment within
inventaris kantor yang berada didalamnya telah the office, are insured by the Company to
diasuransikan kepada PT BRI Asuransi Indonesia PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 terhadap 2025 and 2024 against the possibility of fire, riots
kemungkinan terjadinya risiko kerugian akibat and civil unrest, natural disasters, and impact by
kebakaran, huru hara, kerusuhan sipil, bencana own vehicle, based on certain policy package, with
alam, dan tertabrak kendaraan, berdasarkan suatu total sum insured of fair value on each office area or
paket polis tertentu, dengan nilai pertanggungan head office.
sebesar harga pasar masing-masing kantor wilayah
atau kantor pusat.
Perusahaan mengasuransikan aset tetap inventaris The Company insured office equipments of server,
kantor berupa perangkat server, keamanan network security, and electric equipment to
jaringan, dan mekanikal elektrik kepada PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
PT BRI Asuransi Indonesia pada tanggal 2025 and 2024 with sum insured of the cost value.
31 Desember 2025 dan 2024, dengan nilai
pertanggungan sebesar harga perolehannya.
Grup telah mengasuransikan kendaraan kepada The Group has insured the vehicle to
PT BRI Asuransi Indonesia pada tanggal PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
31 Desember 2025 dan 2024, terhadap 2025 and 2024, against the possibilities of losses
kemungkinan risiko kerugian akibat kecelakaan, from accident, riots, natural disasters, and theft.
kerusuhan, bencana alam, dan pencurian atau
kejahatan.
Manajemen berpendapat bahwa nilai Management believe that the insurance coverage is
pertanggungan diatas cukup untuk menutupi adequate to cover potential losses on the fixed
kemungkinan kerugian atas aset tetap dan akan assets and will review the sum insured every end of
mengkaji ulang nilai pertanggungan tiap akhir period.
periode.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believe that there is no impairment of
penurunan nilai aset tetap pada tanggal fixed assets as at December 31, 2025 and 2024.
31 Desember 2025 dan 2024.
78
Page 489
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Aset hak-guna Right-of-use assets
Jumlah pengeluaran kas untuk sewa selama tahun The total cash outflow for leases for the year ended
yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah December 31, 2025 is amounting to Rp390,921
Rp390.921 (2024: Rp261.663). (2024: Rp261,663).
Laporan laba rugi konsolidasian menyajikan saldo Consolidated profit or loss shows the following
berikut berkaitan dengan sewa: amounts related to leases:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Beban penyusutan aset hak-guna Depreciation expense of right-of-use assets
Bangunan 265.623 261.691 Buildings
Kendaraan 1.822 2.483 Vehicles
Total 267.445 264.174 Total
14. ASET TAKBERWUJUD - BERSIH 14. INTANGIBLE ASSETS - NET
31 Desember/December 31, 2025
1 Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ 31 Desember/
January 31, 2025 Addition Disposal December 31, 2025
Kepemilikan langsung Direct ownership
Harga perolehan Acquisition cost
Perangkat lunak middleware 395.175 102.550 - 497.725 Middleware software
Beban hak atas tanah yang Deferred charges on
ditangguhkan 6.378 - (727) 5.651 land rights
Akumulasi amortisasi Accumulated amortisation
Perangkat lunak middleware (235.551) (107.094) - (342.645) Middleware software
Nilai buku bersih 166.002 160.731 Net book value
31 Desember/December 31, 2024
1 Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ 31 Desember/
January 31, 2024 Addition Disposal December 31, 2024
Kepemilikan langsung Direct ownership
Harga perolehan Acquisition cost
Perangkat lunak middleware 320.825 74.350 - 395.175 Middleware software
Beban hak atas tanah yang Deferred charges on
ditangguhkan 7.150 - (772) 6.378 land rights
Akumulasi amortisasi Accumulated amortisation
Perangkat lunak middleware (164.842) (70.709) - (235.551) Middleware software
Nilai buku bersih 163.133 166.002 Net book value
Seluruh beban amortisasi untuk tahun yang berakhir All amortization expense for the year ended
pada 31 Desember 2025 dan 2024 dialokasikan ke December 31, 2025 and 2024 was allocated to
beban administrasi dan umum (Catatan 33). general and administrative expenses (Notes 33).
79
Page 490
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. ASET LAIN-LAIN - BERSIH 15. OTHER ASSETS - NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Aset keuangan Financial assets
Pinjaman yang diberikan sehubungan
dengan: Loans in relation with:
- Kerugian Perusahaan yang masih The Company’s losses that are -
harus diperhitungkan (KPYD) 65.802 67.380 still in calculation (KPYD)
- Barang jaminan yang belum dijual 41.510 46.410 Unsold collateral -
- Cadangan penyisihan terkait (107.312) (113.790) Related allowance -
Aset keuangan - bersih - - Financial assets - net
Aset non keuangan - 14.727 Non-financial assets
Total aset lain-lain - bersih - 14.727 Total other assets - net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai aset Movement of allowance for impairment losses for
lain-lain adalah sebagai berikut: other assets is as follows:
2025 2024
Saldo awal 113.790 118.147 Beginning balance
(Pembalikan) (Catatan 35) (6.478) (4.357) (Reversal) (Note 35)
Saldo akhir 107.312 113.790 Ending balance
16. UTANG USAHA 16. TRADE PAYABLES
Rincian akun ini berdasarkan pihak adalah sebagai Details of this account by parties are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak berelasi (Catatan 39) 42.385 48.221 Related parties (Note 39)
Pihak ketiga 945.939 581.981 Third parties
Total 988.324 630.202 Total
Rincian akun ini berdasarkan jenis transaksi adalah Details of this account by transaction type are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Titipan angsuran nasabah 592.578 415.354 Customer installment deposit
Pengadaan barang dan jasa 278.451 104.426 Procurements of goods and services
Retensi pembangunan gedung 54.991 55.430 Building constructions retention
Notaris dan institusi hukum 19.159 20.471 Notary and legal institution
Titipan premi asuransi 12.176 23.302 Insurance premium deposit
Lainnya 30.969 11.219 Others
Total 988.324 630.202 Total
Utang usaha adalah kewajiban membayar barang Trade payables are obligations to pay for goods or
atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha services that have been acquired in the ordinary
normal. Tidak terdapat jaminan untuk utang usaha. course of business. There is no collateral for trade
payables.
80
Page 491
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. UTANG KEPADA NASABAH 17. PAYABLE TO CUSTOMERS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Uang kelebihan 759.627 429.521 Excess money
Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Based on the Decree of the Supreme Court of the
Republik Indonesia pada 13 April 2015 Republic of Indonesia dated April 13, 2015
No. 392/PAN/HM.00/IV/2015, menyatakan bahwa No. 392/PAN/HM.00/IV/2015, it states that the
hasil penjualan lelang barang jaminan setelah proceeds from the auction fees of the collateral after
dikurangi uang pinjaman, sewa modal dan biaya deducting loan principals, interest and auction fees
lelang merupakan kelebihan yang menjadi hak is an excess money of the customers rights, the
nasabah, jangka waktu pengambilan uang excess money can be withdrawn within a period of
kelebihan tersebut adalah selama satu tahun sejak one year since the auction date, and after passing
tanggal lelang, dan jika lewat dari jangka waktu one year period the customers agree to distribute
pengambilan uang kelebihan, nasabah menyatakan the excess money to Social Care Fund which will be
setuju untuk menyalurkan uang kelebihan tersebut conducted by the Company.
sebagai Dana Kepedulian Sosial yang
pelaksanaannya diserahkan kepada Perusahaan.
18. PERPAJAKAN 18. TAXATION
a. Pajak dibayar di muka a. Prepaid taxes
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pajak lain-lain: Other taxes:
Entitas anak Subsidiaries
Pasal 22 - 151 Article 22
Pasal 23 - 1.238 Article 23
Pajak pertambahan nilai 83.460 90.417 Value added tax
Total 83.460 91.806 Total
b. Utang pajak b. Taxes payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pajak penghasilan badan: Corporate income tax:
Perusahaan The Company
Pasal 25 - 143.213 Article 25
Pasal 29 868.420 230.485 Article 29
868.420 373.698
Entitas anak Subsidiaries
Pasal 25 1.121 1.192 Article 25
Pasal 29 177.687 46.774 Article 29
178.808 47.966
Subtotal 1.047.228 421.664 Subtotal
Pajak lain-lain: Other taxes:
Perusahaan The Company
Pasal 21 16.370 2.612 Article 21
Pasal 22 5.180 519 Article 22
Pasal 23 3.305 3.676 Article 23
Pasal 26 10 27 Article 26
Pasal 4 (2) 3.774 3.750 Article 4 (2)
Pajak pertambahan nilai 40.404 44.165 Value added tax
69.043 54.749
81
Page 492
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
b. Utang pajak (lanjutan) b. Taxes payable (continued)
Entitas anak Subsidiaries
Pasal 21 10.716 2.178 Article 21
Pasal 22 1.154 1.548 Article 22
Pasal 23 2.479 554 Article 23
Pasal 4 (2) 1.468 1.017 Article 4 (2)
Pajak pertambahan nilai 28.244 16.366 Value added tax
44.061 21.663
Subtotal 113.104 76.412 Subtotal
Total 1.160.332 498.076 Total
c. Beban pajak penghasilan c. Income tax expenses
2025 2024
Perusahaan The Company
Beban pajak kini 2.788.974 1.486.974 Current tax expense
Beban (manfaat)
pajak tangguhan (371.180) 233.524 Deferred tax expense (benefit)
2.417.794 1.720.498
Entitas anak Subsidiaries
Beban pajak kini 395.679 127.312 Current tax expense
Beban (manfaat)
pajak tangguhan (15.445) 3.482 Deferred tax expense (benefit)
380.234 130.794
Total 2.798.028 1.851.292 Total
Konsolidasian Consolidated
Beban pajak kini 3.184.653 1.614.286 Current tax expense
Beban (manfaat)
pajak tangguhan (386.625) 237.006 Deferred tax expense (benefit)
Beban pajak penghasilan 2.798.028 1.851.292 Income tax expenses
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan A reconciliation between income tax expense
dengan jumlah teoritis beban pajak penghasilan and the theoretical amount of income tax
yang dihitung berdasarkan laba sebelum pajak expense is calculated based on income before
penghasilan dengan menggunakan tarif pajak income tax at the tax rates that apply is as
yang berlaku adalah sebagai berikut: follows:
2025 2024
Laba sebelum pajak Consolidated profit
penghasilan konsolidasian 11.142.240 7.703.089 before income tax
Laba sebelum pajak Profit before income tax
penghasilan - entitas anak (1.717.303) (540.253) - subsidiaries
Penyesuaian untuk eliminasi 1.332.103 449.088 Adjustment for elimination
Laba sebelum pajak penghasilan 10.757.040 7.611.924 Profit before income tax
Pajak dihitung dengan tarif pajak Taxes calculated at the applicable
yang berlaku 22% 2.366.549 1.674.623 tax rate of 22%
Dampak pajak atas Tax impact on the correction
koreksi beda tetap 51.245 45.875 of permanent differences
82
Page 493
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax expenses (continued)
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan A reconciliation between income tax expense
dengan jumlah teoritis beban pajak penghasilan and the theoretical amount of income tax
yang dihitung berdasarkan laba sebelum pajak expense is calculated based on income before
penghasilan dengan menggunakan tarif pajak income tax at the tax rates that apply is as
yang berlaku adalah sebagai berikut (lanjutan): follows (continued):
Beban pajak penghasilan Income tax expense
- Perusahaan 2.417.794 1.720.498 Company -
- Entitas anak 380.234 130.794 Subsidiaries -
Beban pajak penghasilan 2.798.028 1.851.292 Income tax expenses
Pajak penghasilan badan dihitung untuk The corporate income tax is calculated for each
masing-masing entitas sebagai bagian yang entity as a separate legal entity.
terpisah secara hukum.
Taksiran laba kena pajak Perusahaan, dan The Company’s estimated taxable income, and
pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir income taxes for the year ended December 31,
pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 2025 and 2024 are as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
Laba sebelum pajak Consolidated profit
penghasilan konsolidasian 11.142.240 7.703.089 before income tax
Laba sebelum pajak Profit before income tax
penghasilan - entitas anak (1.717.303) (540.253) - subsidiaries
Penyesuaian untuk eliminasi 1.332.103 449.088 Adjustment for elimination
Laba sebelum pajak penghasilan 10.757.040 7.611.924 Profit before income tax
Beda waktu Temporary differences
Pembentukan cadangan kerugian Provision for allowance
penurunan nilai atas piutang for impairment losses of
lain-lain 67.518 9.920 other receivables
Perbedaan temporer yang Temporary difference arising
timbul dari aset tetap dan from fixed assets and
aset hak guna 56.004 (3.444) right of use asset
Beban akrual 1.193.881 309.202 Accruals expense
Beban manfaat karyawan 62.441 171.388 Employee benefit expense
Pembentukan cadangan kerugian Provision for
penurunan nilai atas allowance in impairment
pinjaman yang diberikan 307.336 (1.548.538) losses of loans
1.687.180 (1.061.472)
Beda tetap Permanent differences
Pendapatan sewa - final (5.237) (5.521) Rent income - final
Biaya administrasi pajak 16.572 (23.048) Tax administration expense
Lain-lain 221.598 237.090 Others
232.933 208.521
Laba kena pajak 12.677.153 6.758.973 Taxable income
83
Page 494
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax expenses (continued)
Taksiran laba kena pajak Perusahaan, dan The Company’s estimated taxable income, and
pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir income taxes for the year ended December 31,
pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 2025 and 2024 are as follows: (continued)
sebagai berikut: (lanjutan)
2025 2024
Perusahaan The Company
Beban pajak kini 2.788.974 1.486.974 Current tax expense
Pajak penghasilan: Income tax:
Pasal 22 (8.467) - Article 22
Pasal 23 (5.207) (856) Article 23
Pasal 25 (1.906.880) (1.112.420) Article 25
Utang pajak penghasilan badan 868.420 373.698 Corporate income tax payable
Entitas anak Subsidiaries
Beban pajak kini 395.679 127.312 Current tax expense
Pembayaran angsuran pajak Installment payment for
penghasilan tahun berjalan (216.871) (79.346) income tax current year
Utang pajak penghasilan badan 178.808 47.966 Income tax payable
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2025 Taxable income results from reconciliation in
dan 2024 menjadi dasar dalam pengisian SPT 2025 and 2024 are the basis in preparing in the
Tahunan PPh Badan yang disampaikan kepada Company’s Annual Tax Return (SPT) of
otoritas perpajakan. Corporate Income Tax.
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The calculations of corporate income tax for the
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember year ended December 31, 2024 conform to the
2024 adalah sesuai SPT Tahunan Perusahaan. Company’s Annual Tax Return.
d. Pajak tangguhan d. Deferred tax
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax asset (liabilities)
31 Desember/December 31, 2025
Dikreditkan/
Dikreditkan/ (dibebankan)
(dibebankan) ke penghasilan
ke laporan komprehensif
laba rugi/ lain/Credited/
Credited/ (charged)
(charged) to other
1 Januari/ to the comprehensive 31 Desember/
January 1, 2025 profit or loss income December 31, 2025
Perusahaan The Company
Cadangan kerugian penurunan Allowances for impairment losses
nilai - piutang lain-lain 139.377 14.854 - 154.231 - other receivables
Cadangan kerugian
penurunan nilai - Allowances for impairment
pinjaman yang diberikan losses - loans
dan aset lain-lain 409.289 67.614 (11.852) 465.051 and other assets
Liabilitas imbalan kerja 445.194 13.737 59.828 518.759 Employee benefit liabilities
Aset tetap (29.971) 11.852 9.238 (8.881) Fixed assets
Aset hak guna 3.269 469 - 3.738 Right-of-use assets
Akrual 405.199 262.654 - 667.853 Accruals
Sub total 1.372.357 371.180 57.214 1.800.751 Sub total
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan kerja 2.178 (282) 341 2.237 Employee benefit liabilities
Akrual bonus 7.886 15.000 - 22.886 Accrued bonus
Aset tetap (9.061) 884 - (8.177) Fixed assets
Cadangan kerugian
penurunan nilai 175 (157) - 18 Allowance for Impairment Loss
Sub total 1.178 15.445 341 16.964 Sub total
Total 1.373.535 386.625 57.555 1.817.715 Total
84
Page 495
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
d. Pajak tangguhan (lanjutan) d. Deferred tax (continued)
Aset (liabilitas) pajak tangguhan (lanjutan) Deferred tax asset (liabilities) (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Dikreditkan/
Dikreditkan/ (dibebankan)
(dibebankan) ke penghasilan
ke laporan komprehensif
laba rugi/ lain/Credited/
Credited/ (charged)
(charged) to other
1 Januari/ to the comprehensive 31 Desember/
January 1, 2024 profit or loss income December 31, 2024
Perusahaan The Company
Cadangan kerugian penurunan Allowances for impairment losses
nilai - piutang lain-lain 137.195 2.182 - 139.377 - other receivables
Cadangan kerugian
penurunan nilai - Allowances for impairment
pinjaman yang diberikan losses - loans
dan aset lain-lain 747.368 (340.678) 2.599 409.289 and other assets
Liabilitas imbalan kerja 377.459 37.705 30.030 445.194 Employee benefit liabilities
Aset tetap (28.419) (1.552) - (29.971) Fixed assets
Aset hak guna 2.474 795 - 3.269 Right-of-use assets
Akrual 337.175 68.024 - 405.199 Accruals
Subtotal 1.573.252 (233.524) 32.629 1.372.357 Sub total
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan kerja 1.446 946 (214) 2.178 Employee benefit liabilities
Akrual bonus 5.407 2.479 - 7.886 Accrued bonus
Aset tetap (2.120) (6.941) - (9.061) Fixed assets
Cadangan kerugian
penurunan nilai 141 34 - 175 Allowance for Impairment Loss
Sub total 4.874 (3.482) (214) 1.178 Sub total
Total 1.578.126 (237.006) 32.415 1.373.535 Total
Manajemen berkeyakinan bahwa saldo aset Managements believe that the deferred tax
pajak tangguhan dapat terpulihkan di masa assets balance can be recovered in the future.
yang akan datang.
e. Pemeriksaan pajak e. Tax assessments
Pemeriksaan tahun pajak 2019 Assessment for fiscal year 2019
Perusahaan telah menerima Surat The Company has received Assesment Letter
Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan Tahun for all the Company Taxpayer Identification
Pajak 2019 untuk seluruh NPWP Perusahaan Number (NPWP) in Indonesia fiscal year 2019
pada 17 Juli 2024. on July 17, 2024
Atas pemeriksaan pajak tersebut, Perusahaan As a result of tax assessment, the Company
telah menyetujui SKPKB maupun STP atas has agreed and paid the SKPKB and STP due
pemeriksaan pajak tahun pajak 2019 sebesar to the tax assesment result for fiscal year 2019
Rp1.731 dan telah dibayarkan pada 23 Oktober amounting Rp1,731 on October 23, 2024
2024.
2024
Pajak pertambahan nilai 1.731 Value added tax
Pemeriksaan tahun pajak 2023 Assessment for fiscal year 2023
Perusahaan telah menerima Surat The Company has received Assesment Letter
Pemeriksaan Lapangan Tahun Pajak 2023 atas on Value Added Tax and Withholding Tax for all
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Company Taxpayer Identification Number
Penghasilan (PPh) untuk seluruh NPWP (NPWP) in Indonesia fiscal year 2023 on
Perusahaan pada 27 September 2024. September 27, 2024.
85
Page 496
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) e. Tax assessments (continued)
Pemeriksaan tahun pajak 2023 (lanjutan) Assessment for fiscal year 2023 (continued)
Atas pemeriksaan pajak tersebut, Perusahaan As a result of tax assessment, the Company
telah menyetujui SKPKB maupun STP atas has agreed and paid the SKPKB and STP due
pemeriksaan pajak tahun pajak 2023 sebesar to the tax assesment result for fiscal year 2023
Rp59.324 dan telah dibayarkan pada 28 amounting Rp59,324 on November 28, 2025.
November 2025.
2025
Pajak pertambahan nilai 59.324 Value added tax
f. Implementasi Peraturan Perpajakan Terbaru f. Implementation of The Latest Tax
Regulation
Pada tanggal 18 Oktober 2024, On October 18, 2024, the Minister of Finance
Menteri Keuangan telah menerbitkan PMK issued Regulation No. 74 Year 2024 (PMK-74)
Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pembentukan regarding the rules on deductible bad debt
Cadangan Piutang Tak Tertagih Yang Boleh provision for certain financial institutions.
Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. Based on Article 10 Paragraphs (2) and (3),
Berdasarkan Pasal 10 Ayat (2) dan (3), the Company has calculated the carrying value
Perusahaan telah menghitung nilai tercatat of the allowance for bad debts at the beginning
cadangan piutang tak tertagih pada awal tahun of fiscal year 2024 in accordance with PMK-74
pajak 2024 sesuai dengan PMK 74 Tahun 2024 which resulted in an excess difference of
yang menghasilkan selisih lebih sebesar Rp1,548,166. With this impact, the
Rp1.548.166. Dengan adanya dampak management of the Company decided to
tersebut, manajemen Perusahaan memutuskan charge the entire amount of Rp340,597 in 2024.
untuk membebankan seluruhnya di tahun 2024
sebesar Rp340.597.
g. Pajak Penghasilan Pilar Dua g. Pillar Two income taxes
Sebagai tanggapan terhadap penerapan In response to the implementation of the
kerangka Pilar Dua Organisasi untuk Kerja Organisation for Economic Co-operation and
Sama dan Pembangunan Ekonomi Development (“OECD”) Pillar Two framework,
(Organisation for Economic Co-operation and on December 31, 2024, Indonesian
Development atau "OECD"), pada tanggal 31 Government implemented Pillar Two framework
Desember 2024, Pemerintah Indonesia through Ministry of Finance Regulation No.
menerapkan kerangka Pilar Dua melalui 136/2024 (PMK 136/2024). The Pillar Two
Peraturan Menteri Keuangan No. 136/2024 model rules as implemented under PMK
(PMK 136/2024). Aturan model Pilar Dua 136/2024 will take effect for fiscal years
sebagaimana diterapkan dalam PMK 136/2024 beginning on or after January 1, 2025.
akan berlaku untuk tahun fiskal yang dimulai
pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025.
Berbagai negara telah memberlakukan atau Various countries have enacted or intend to
bermaksud memberlakukan undang-undang enact tax legislation to comply with Pillar Two
perpajakan untuk mematuhi aturan model Pilar model rules, including Indonesia (Note 2s). The
Dua, termasuk Indonesia (Catatan 2s). Grup group is within the scope of PMK 136/2024,
berada dalam lingkup PMK 136/2024, yang which did not impact 2025 and 2024.
tidak berdampak pada laporan keuangan
konsolidasian 2025 dan 2024.
86
Page 497
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
g. Pajak Penghasilan Pilar Dua (lanjutan) g. Pillar Two income taxes (continued)
PMK 136/2024 menerapkan mekanisme PMK 136/2024 applies new taxing mechanisms
perpajakan baru yang mensyaratkan under which a Multinational Enterprises (“MNE”)
Perusahaan Multinasional ("PMN") untuk would pay a top-up tax in a jurisdiction
membayar pajak tambahan di suatu yurisdiksi whenever the efective tax rate, determined on a
ketika tarif pajak efektif, yang ditentukan jurisdictional basis under the Pillar Two rules is
berdasarkan yurisdiksi menurut aturan Pilar below a 15% minimum rate. PMK 136/2024 sets
Dua, lebih rendah dari tarif minimum 15%. PMK out the mechanics for determining which entity
136/2024 menetapkan mekanisme untuk (or entities) in an MNE Group should apply the
menentukan entitas mana (atau entitas-entitas top-up tax and the portion of such tax that is
mana) dalam Grup PMN yang harus charged to each relevant entity.
menerapkan pajak tambahan tersebut dan
porsi pajak yang dibebankan kepada setiap
entitas terkait.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 For the year ended December 31, 2025 and
Desember 2025 dan 31 Desember 2024, Grup December 31, 2024, the group has applied
telah menerapkan amandemen PSAK 212: amendment to PSAK 212: Income Taxes, which
Pajak Penghasilan, yang memberikan provides mandatory temporary exception from
pengecualian wajib sementara dari pengakuan recognizing or disclosing deferred taxes related
atau pengungkapan pajak tangguhan terkait to Pillar Two rules such that there is no impact
aturan Pilar Dua sehingga tidak ada dampak to the 2025 consolidated financial statements.
terhadap Laporan Keuangan konsolidasian The future impact of Pillar Two rules for the
2025. Dampak masa depan dari aturan Pilar Group is still being estimated, currently not
Dua untuk Grup masih dalam tahap estimasi, reasonably estimable.
saat ini belum dapat diestimasi secara wajar.
Entitas terakhir dari Grup telah melakukan The Group’s ultimate parent entity has
penilaian potensi eksposur terhadap pajak performed an assessment of the Group’s
penghasilan Pilar Dua berdasarkan pelaporan potential exposure to Pillar Two income taxes
per negara terbaru dan laporan keuangan using the most recent country-by-country
entitas konstituen Grup. Berdasarkan penilaian reporting and the financial information of the
dari entitas terakhir dari Grup, yurisdiksi tempat Group’s constituent entities. Based on this
Grup beroperasi tidak dikenakan pajak assessment, concluded that the jurisdictions in
tambahan sebagaimana diatur pada Pilar Dua. which the Group operates are not subject to top-
up taxes under the Pillar Two rules.
Perhitungan Pajak Penghasilan badan untuk The calculation of Corporate Income Tax for the
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember years ended December 31, 2024 are in
2024 adalah sesuai dengan SPT Tahunan accordance with the Company's Annual Tax
Perusahaan. Return.
19. AKRUAL 19. ACCRUALS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Bonus 2.355.024 1.452.709 Bonus
Umum 642.612 419.100 General
Administrasi 437.556 288.398 Administration
Pegawai 414.069 251.981 Employee
Tantiem 369.285 200.331 Tantiem
Bunga pinjaman bank, Interest on bank loans,
surat berharga yang diterbitkan, securities issued,
dan utang deposito emas 264.749 101.161 gold deposits payables
Total 4.483.295 2.713.680 Total
87
Page 498
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. AKRUAL (LANJUTAN) 19. ACCRUALS
Akrual bonus merupakan kewajiban Perusahaan Bonus accrual represents the Company’s liability for
atas pemberian bonus kepada pegawai yang diakui employee bonuses, recognized based on the
berdasarkan pencapaian kinerja Perseroan selama Company’s performance achievements during the
tahun berjalan sesuai dengan kebijakan remunerasi current year in accordance with the applicable
yang berlaku. Pembayaran bonus tersebut remuneration policy. The bonus payment will be
dilakukan setelah memperoleh persetujuan sesuai made after obtaining the necessary approvals in line
dengan mekanisme tata kelola Perseroan dan with the Company’s governance mechanisms and is
direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2026. planned to be realized in 2026.
20. LIABILITAS LAIN-LAIN 20. OTHER LIABILITIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Liabilitas kontinjensi 337.619 201.128 Contingent liabilities
Utang anak perusahaan Subsidiary payables
kepada pihak ketiga 282.360 307.691 to third parties
Utang kepada pegawai 100.026 94.834 Payable to employees
Iuran taspen, THT, dan BPJS 46.531 39.924 Taspen, THT and BPJS contribution
Dana kebajikan umat dan
kepedulian sosial 28.201 40.047 Charity and social care fund
Utang lainnya 3.342 38.620 Others
Total 798.079 722.244 Total
Liabilitas kontijensi merupakan cadangan yang Contingent liabililites represent provision that has
dibentuk untuk menutup kerugian yang timbul dari been provided to cover the potential losses arising
kasus hukum atau sengketa. from legal lawsuits or disputes.
Utang anak perusahaan kepada pihak ketiga Subsidiary payables to third parties represent loans
merupakan pinjaman modal kerja dari pihak ketiga from third parties for working capital for purchase of
atas transaksi pembiayaaan untuk pembelian aset fixed assets.
tetap.
Perubahan liabilitas kontijensi yang diberikan pada The movement of contingent liabilities as at
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai December 31, 2025 and 2024 are as follows:
berikut:
2025 2024
Saldo awal 201.128 316.665 Beginning balance
Pembentukan/(Pembalikan)
cadangan kerugian penurunan Provision (reversal) of
nilai (Catatan 35) 136.491 (115.537) impairment losses (Note 35)
Saldo akhir 337.619 201.128 Ending balance
21. PINJAMAN BANK 21. BANK LOANS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Perusahaan The Company
Pihak berelasi Related parties
Konvensional Conventional
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11.182.321 19.121.110 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 10.640.023 7.197.681 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 5.676.659 5.573.821 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk PT Bank Tabungan Negara Tbk
(Persero) Tbk 5.000.000 - (Persero) Tbk
88
Page 499
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Syariah Sharia
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.458.706 951.398 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Subtotal 33.957.709 32.844.010 Subtotal
Perusahaan The Company
Pihak ketiga Third parties
Konvensional Conventional
PT Bank Central Asia Tbk 24.307.475 12.818.911 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) 3.500.000 850.000 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 1.150.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank DKI 900.000 - PT Bank DKI
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat 600.000 - Kalimantan Barat
PT Bank QNB Indonesia Tbk 600.000 - PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 500.000 500.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank UOB Indonesia 500.000 500.000 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Danamon Tbk 500.000 - PT Bank Danamon Tbk
Bank of China 500.000 Bank of China
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 416.667 - PT Bank Pembangunan Daerah Bali
PT Bank ICBC Indonesia 400.000 200.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 260.000 - Indonesia Tbk
Syariah Sharia
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah 3.000.000 2.500.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon PT Bank Danamon
- Unit Usaha Syariah 1.000.000 - - Sharia Business Unit
PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah 900.000 - PT Bank DKI - Sharia Business Unit
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah 800.000 800.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
- Unit Usaha Syariah 400.000 600.000 - Sharia Business Unit
PT Bank BTPN Syariah 500.000 200.000 PT Bank BTPN Syariah
PT Bank OCBC NISP Tbk 250.000 - PT Bank OCBC NISP Tbk
Subtotal 41.484.142 20.118.911 Subtotal
Total pinjaman perusahaan 75.441.851 52.962.921 Total Company’s loan
Entitas anak Subsidiaries
Pihak ketiga Third party
Konvensional Conventional
PT Bank Central Asia Tbk - 50.000 PT Bank Central Asia Tbk
Total pinjaman entitas anak - 50.000 Total Subsidiary’s loan
Total 75.441.851 53.012.921 Total
89
Page 500
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Fasilitas pinjaman bank yang dimiliki Grup adalah The Group’s bank loans facilities is as follows:
sebagai berikut:
Tingkat bunga rata-rata/
Average interest rate Periode
Batas kredit/ pinjaman/
Bank Credit limit 2025 2024 Loan term Jaminan/Collateral
Perusahaan/The Company
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 14 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 13 Mei/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
22.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 14 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 13 Mei/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Negara Indonesia 1.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 10 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
(Persero) Tbk penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 9 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
14.100.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 10 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 9 Desember/ kredit/Loans with collateral
withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Rakyat Indonesia 1.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 28 Februari/ PYD dengan nilai jaminan
(Persero) Tbk penarikan/ penarikan/ February 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 28 Februari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal February 2026 value of 100% of credit limit
5.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 28 Februari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ February 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 28 Februari/ kredit/Loans with collateral
withdrawal withdrawal February 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Central Asia Tbk 5.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 26 Januari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ January 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 26 Januari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal January 2026*) value of 100% of credit limit
300.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 26 Januari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ January 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 26 Januari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal January 2026*) value of 100% of credit limit
20.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 26 Januari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ January 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 26 Januari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal January 2026*) value of 100% of credit limit
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 27 November/ PYD dengan tanpa jaminan
penarikan/ penarikan/ November 2025 - Clean Basis/Loans with
Determined on Determined on 27 November/ collateral value of Clean
Withdrawal withdrawal November 2026 Basis
PT Bank UOB Indonesia 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 09 Oktober/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ October 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 09 Oktober/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal October 2026 value of 100% of credit limit
Bank of China 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 04 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 03 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Danamon 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 21 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
Indonesia Tbk penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 21 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
90
Page 501
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Fasilitas pinjaman bank yang dimiliki Grup adalah The Group’s bank loans facilities is as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tingkat bunga rata-rata/
Average interest rate Periode
Batas kredit/ pinjaman/
Bank Credit limit 2025 2024 Loan term Jaminan/Collateral
Perusahaan/The Company
(lanjutan)/(continued)
PT Bank Syariah 200.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 10 Februari/ PYD dengan nilai jaminan
Indonesia Tbk penarikan/ penarikan/ February 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 10 Februari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal February 2026 value of 100% of credit limit
1.300.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 10 Februari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ February 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 10 Februari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal February 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank OCBC NISP Tbk 250.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 19 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 19 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Permata Tbk 600.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 27 November/ PYD dengan tanpa jaminan
- Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ November 2025 - Clean Basis/Loans with
Determined on Determined on 27 November/ colletaral value of Clean
Withdrawal withdrawal November 2026 Basis
PT Bank Pembangunan Daerah 600.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 27 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
Kalimantan Barat penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 27 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank CIMB Niaga Tbk 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 23 Juli/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ July 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 30 September/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal September 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Danamon Indonesia 1.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 22 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
Tbk - Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 21 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 3.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 22 September/ PYD dengan nilai jaminan
(dahulu/formerly penarikan/ penarikan/ September 2025 - sebesar 100% dari limit
PT Bank BTPN Tbk) Determined on Determined on 29 Agustus/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal August 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank BTPN Syariah Tbk 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 23 Oktober/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ October 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 23 Oktober/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal October 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Maybank Indonesia 800.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 20 Oktober/ PYD dengan nilai jaminan
Tbk - Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ October 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 20 Januari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal January 2026*) value of 100% of credit limit
PT Bank DKI 900.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 20 November/ PYD dengan nilai jaminan
- Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ November 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 20 November/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal November 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank ICBC Indonesia 400.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 16 Februari/ PYD dengan tanpa jaminan
penarikan/ penarikan/ February 2025 - Clean Basis/Loans with
Determined on Determined on 16 Februari/ colletaral value of Clean
Withdrawal withdrawal February 2026 Basis
91
Page 502
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Fasilitas pinjaman bank yang dimiliki Grup adalah The Group’s bank loans facilities is as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tingkat bunga rata-rata/
Average interest rate Periode
Batas kredit/ pinjaman/
Bank Credit limit 2025 2024 Loan term Jaminan/Collateral
Perusahaan/The Company
(lanjutan)/(continued)
PT Bank China Construction Bank 260.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 01 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
Indonesia Tbk penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 01 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank QNB Indonesia Tbk 600.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 23 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 23 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Tabungan Negara Tbk 5.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 20 November/ PYD dengan tanpa jaminan
penarikan/ penarikan/ November 2025 - Clean Basis/Loans with
Determined on Determined on 23 Desember/ colletaral value of Clean
Withdrawal withdrawal December 2026 Basis
PT Bank DKI 900.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 20 November/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ November 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 20 November/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal November 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank CIMB Niaga Tbk 3.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 23 Juli/ PYD dengan nilai jaminan
- Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ July 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 30 September/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal September 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 250.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 15 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 15 Mei / kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
150.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 15 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 15 Mei / kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
150.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 15 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 15 Mei / kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
Entitas anak/Subsidiaries
PT Bank Central Asia Tbk 155.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 6 September/ Fidusia dari piutang usaha
penarikan/ penarikan/ September 2023 - dan persediaan emas/
Determined on Determined on 6 Maret/ Fiduciary of trade receivables
Withdrawal withdrawal March 2026 and gold inventory.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 375.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 14 Mei/ Fidusia dari piutang usaha
penarikan/ penarikan/ May 2025 - dan persediaan emas/
Determined on Determined on 10 Mei/ Fiduciary of trade receivables
Withdrawal withdrawal May 2026 and gold inventory.
*) Perjanjian fasilitas kredit PT Bank Central Asia Tbk sudah dilakukan perpanjangan *) The credit facility agreement with PT Bank Central Asia Tbk has been extended until
sampai tanggal 26 April 2026. April 26, 2026.
*) Perjanjian fasilitas kredit PT Bank Maybank Indonesia Tbk sudah dilakukan *) The credit facility agreement with PT Bank Maybank Indonesia Tbk has been extended
perpanjangan sampai tanggal 22 Januari 2027. until January 22, 2027.
92
Page 503
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Semua pinjaman bank jatuh tempo dalam kurun All bank loans mature within one year. In the
waktu satu tahun. Dalam perjanjian untuk fasilitas- agreements for these loan facilities, the Group is
fasilitas pinjaman tersebut, Grup diwajibkan required to comply with several affirmative, financial
memenuhi beberapa persyaratan afirmatif, and negative conditions. These requirements
persyaratan keuangan, serta persyaratan negatif. include maintaining the NPL (Non Performing Loan)
Persyaratan tersebut diantaranya adalah ratio, current ratio, debt to capital ratio, ensuring that
memelihara rasio NPL (Non Performing Loan), rasio loans are used according to their needs, declaring
lancar, rasio utang terhadap modal, memastikan bankruptcy, and changing business objectives
pinjaman digunakan sesuai dengan peruntukannya, without the knowledge of the bank.
menyatakan pailit, dan merubah tujuan usaha tanpa
sepengetahuan bank.
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember During the years ended December 31, 2025 and
2025 dan 2024, Grup telah memenuhi ketentuan 2024, the Group has fulfilled all covenants and
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban- obligations, including maintain financial ratios
kewajiban, termasuk mempertahankan rasio-rasio according to the loan agreement.
keuangan sebagaimana disepakati dalam perjanjian
pinjaman.
Berikut merupakan rincian fasilitas pinjaman bank The following are listing bank loan facility has not yet
yang belum digunakan penuh, antara lain: been fully used, consist of:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Perusahaan The Company
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 12.817.679 2.878.890 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 4.459.977 2.902.319 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 1.992.525 5.481.089 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 823.341 926.179 (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
- Unit Usaha Syariah 200.000 - - Sharia Business Unit
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 133.333 - PT Bank Pembangunan Daerah Bali
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 41.294 48.602 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) - 1.650.000 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah - 1.000.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk - 500.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah - 250.000 - Sharia Business Unit
PT OCBC NISP Tbk - 250.000 PT OCBC NISP Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk - 200.000 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia - 200.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Permata Tbk - - PT Bank Permata Tbk
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk - - Indonesia Tbk
PT Bank UOB Indonesia - - PT Bank UOB Indonesia
Bank of China - - Bank of China
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat - - Kalimantan Barat
PT Bank QNB Indonesia Tbk - - PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk - - PT Bank Tabungan Negara Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk - - PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank DKI - - PT Bank DKI
PT Bank DKI PT Bank DKI
- Unit Usaha Syariah - - - Sharia Business Unit
PT Bank BTPN Syariah Tbk - - PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah - - - Sharia Business Unit
Subtotal 20.468.149 16.287.079 Subtotal
93
Page 504
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Berikut merupakan rincian fasilitas pinjaman bank The following are listing bank loan facility has not yet
yang belum digunakan penuh, antara lain (lanjutan): been fully used, consist of (continued):
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Entitas Anak Subsidiaries
PT Bank Central Asia Tbk 155.000 - PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 375.000 175.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Subtotal 530.000 175.000 Subtotal
Total 20.998.149 16.462.079 Total
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan the Company had conducted addition and
melakukan penambahan dan pembayaran pinjaman repayments of bank loan, consist of:
bank, antara lain:
31 Desember/December 31, 2025
Penambahan/ Pelunasan/ Total/
Addition Repayments Total
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 73.850.424 (70.408.082) 3.442.342 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 52.767.946 (52.665.108) 102.838 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 48.074.027 (36.635.463) 11.438.564 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 39.617.071 (47.555.860) (7.938.789) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah 14.000.000 (13.500.000) 500.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah 9.500.000 (8.500.000) 1.000.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 6.463.926 (5.956.618) 507.308 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk 5.000.000 - 5.000.000 PT Bank Tabungan Negara Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 4.500.000 (4.000.000) 500.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 4.000.000 (3.750.000) 250.000 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) 3.800.000 (1.150.000) 2.650.000 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah 2.900.000 (2.900.000) - - Sharia Business Unit
PT Bank CIMB Niaga Tbk 2.000.000 (2.000.000) - PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 (1.150.000) 500.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank DKI PT Bank DKI
- Unit Usaha Syariah 900.000 - 900.000 - Sharia Business Unit
PT Bank DKI 900.000 - 900.000 PT Bank DKI
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
- Unit Usaha Syariah 600.000 (800.000) (200.000) - Sharia Business Unit
PT Bank QNB Indonesia Tbk 600.000 - 600.000 PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat 600.000 - 600.000 Kalimantan Barat
PT Bank UOB Indonesia 500.000 (500.000) - PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 500.000 (83.333) 416.667 PT Bank Pembangunan Daerah Bali
Bank of China 500.000 - 500.000 Bank of China
PT Bank BTPN Syariah Tbk 300.000 - 300.000 PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 260.000 - 260.000 Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 200.000 - 200.000 PT Bank ICBC Indonesia
Total 273.983.394 (251.554.464) 22.428.930 Total
94
Page 505
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan the Company had conducted addition and
melakukan penambahan dan pembayaran pinjaman repayments of bank loan, consist of: (continued)
bank, antara lain: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2024
Penambahan/ Pelunasan/ Total/
Addition Repayments Total
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 125.495.143 (125.165.730) 329.413 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 64.284.086 (55.912.509) 8.371.577 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 35.905.153 (32.386.953) 3.518.200 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 30.566.484 (27.784.534) 2.781.950 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah 13.500.000 (13.500.000) - - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 6.500.000 (6.500.000) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 5.419.968 (5.382.973) 36.995 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah 5.000.000 (2.800.000) 2.200.000 - Sharia Business Unit
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) 3.850.000 (4.500.000) (650.000) (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 2.400.000 (2.400.000) - PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 (500.000) 1.150.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.250.000 (1.200.000) 50.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank UOB Indonesia 1.000.000 (500.000) 500.000 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
- Unit Usaha Syariah 600.000 (350.000) 250.000 - Sharia Business Unit
PT Bank ICBC Indonesia 200.000 - 200.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank BTPN Syariah Tbk 200.000 - 200.000 PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank DKI PT Bank DKI
- Unit Usaha Syariah 54.000 (804.000) (750.000 ) - Sharia Business Unit
PT Bank DKI - (200.000) (200.000) PT Bank DKI
Total 297.874.834 (279.886.699) 17.988.135 Total
Sebagai komitmen dalam menerapkan ESG As a commitment in implementing ESG Financing,
Financing, Perusahaan pada tanggal 22 September the Company signed the first amendment to its
2025 menandatangani perubahaan I (pertama) cooperation agreement with PT Bank SMBC Tbk
kerjasama dengan PT Bank SMBC Tbk (“dahulu PT (formerly PT Bank BTPN Tbk) on September 22,
Bank BTPN Tbk”) dengan plafon senilai 2025, with an additional facility limit of Rp1,000,000,
Rp1.000.000 sehingga total Rp3.500.000. bringing the total facility to Rp3,500,000.
Dalam tahun 2025, Perusahaan telah mendapatkan In the year 2025, the Company obtained a social
social loan dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk loan from PT Bank SMBC Indonesia Tbk (formerly
(“dahulu PT Bank BTPN Tbk”) dengan plafon PT Bank BTPN Tbk) with a plafond of Rp3,500,000,
sebesar Rp3.500.000, dengan pemakaian per 31 with usage as of December 31, 2025, amounting to
Desember 2025 sebesar Rp1.100.000 Rp1.100,000.
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Obligasi 12.748.183 2.582.936 Bonds payables
Sukuk 5.929.470 3.956.260 Sukuk
Total 18.677.653 6.539.196 Total
95
Page 506
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Bond payables
Tingkat
bunga tetap
Tanggal per tahun/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ jatuh tempo/ Fixed interest rate Peringkat/
Jenis/Type Term Start date Maturity date per annum Rating 2025 2024
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap IV Seri A/
Continuous Bonds 13 November/ 23 November/
VI Phase IV Series A 1 tahun/year November 2025 November 2026 5,25% idAAA1) 2.700.000 -
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap II Seri B/
Continuous Bonds 28 Mei/ 28 Mei/
VI Phase II Series B 3 tahun/years May 2025 May 2028 6,80% idAAA1) 2.309.205 -
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap II Seri A/
Continuous Bonds 28 Mei/ 8 Juni/
VI Phase II Series A 1 tahun/year May 2025 June 2026 6,65% idAAA1) 2.148.105 -
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap III Seri A/
Continuous Bonds 3 September/ 13 September/
VI Phase III Series A 1 tahun/year September 2025 September 2026 6,10% idAAA1) 1.869.775 -
Obligasi Sosial
Berkelanjutan
I Tahap II Seri B/
Social Continuous
Bonds I Phase II 28 Mei/ 28 Mei/
Series B 3 tahun/years May 2025 May 2028 6,80% idAAA2) 985.590 -
Obligasi Sosial
Berkelanjutan
I Tahap II Seri A/
Social Continuous
Bonds I Phase II 28 Mei/ 8 Juni/
Series A 1 tahun/year May 2025 June 2026 6,65% idAAA2) 954.245 -
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap IV Seri B/
Continuous Bonds 13 November/ 13 November/
VI Phase IV Series B 3 tahun/years November 2025 November 2028 5,50% idAAA1) 521.435 -
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap III Seri B/
Continuous Bonds 16 Juni/ 16 Juni/
V Phase III Series B 3 tahun/years June 2023 June 2026 6,20% idAAA3) 400.000 400.000
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap III Seri B/
Continuous Bonds 3 September/ 3 September/
VI Phase III Series B 3 tahun/years September 2025 September 2028 6,20% idAAA1) 362.005 -
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap IV Seri B/
Continuous Bonds 24 Agustus/ 24 Agustus/
V Phase IV Series B 3 tahun/years August 2023 August 2026 5,90% idAAA3) 228.025 228.025
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap V Seri B/
Continuous Bonds 6 Februari/ 6 Februari/
V Phase V Series B 3 tahun/years February 2024 February 2027 6,20% idAAA3) 201.190 201.190
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap I Seri B/
Continuous Bonds 5 Juli/ 5 Juli/
VI Phase I Series B 3 tahun/years July 2024 July 2027 6,65% idAAA3) 51.115 51.115
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to March 1, 2026 with the following
Maret 2025 sampai tanggal 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
1) 1)
No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025
2) 2)
No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025
3) 3)
No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025
4) 4)
No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to April 26, 2025 with the following
Maret 2025 sampai tanggal 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
5) 5)
No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025
96
Page 507
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi (lanjutan) Bond payables (continued)
Tingkat
bunga tetap
Tanggal per tahun/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ jatuh tempo/ Fixed interest rate Peringkat/
Jenis/Type Term Start date Maturity date per annum Rating 2025 2024
Obligasi Sosial
Berkelanjutan
I Tahap I Seri B/
Social Continuous
Bonds I Phase I 5 Juli/ 5 Juli/
Series B 3 tahun/years July 2024 July 2027 6,65% idAAA4) 30.055 30.055
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap I Seri B/
Continuous Bonds 26 April/ 26 April/
V Phase I Series B 3 tahun/years April 2022 April 2025 5,35% idAAA5) - 598.000
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap V Seri A/
Continuous Bonds 6 Februari/ 16 Februari/
V Phase V Series A 1 tahun/year February 2024 February 2025 6,20% idAAA3) - 590.615
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap II Seri B/
Continuous Bonds 16 Agustus/ 16 Agustus/
V Phase II Series B 3 tahun/years August 2022 August 2025 5,75% idAAA3) - 276.000
Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap II Seri C/
Continuous Bonds 8 Juli/ 8 Juli/
IV Phase II Series C 5 tahun/years July 2020 July 2025 7,95% idAAA3) - 142.000
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap I Seri A/
Continuous Bonds 5 Juli/ 15 Juli/
VI Phase I Series A 1 tahun/year July 2024 July 2025 6,55% idAAA3) - 38.360
Obligasi Sosial
Berkelanjutan
I Tahap I Seri A/
Social Continuous
Bonds I Phase I 5 Juli/ 15 Juli/
Series A 1 tahun/year July 2024 July 2025 6,55% idAAA4) - 30.110
Obligasi yang beredar/Outstanding bonds 12.760.745 2.585.470
Diskonto yang belum diamortisasi/Unamortized discount (12.562) (2.534)
Bersih/Net 12.748.183 2.528.936
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to March 1, 2026 with the following
Maret 2025 sampai tanggal 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
1) 1)
No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025
2) 2)
No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025
3) 3)
No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025
4) 4)
No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to April 26, 2025 with the following
Maret 2025 sampai tanggal 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
5) 5)
No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025
Wali amanat untuk penerbitan obligasi adalah The trustee for the bonds issued is PT Bank Mega
PT Bank Mega Tbk. Terdapat beberapa Tbk. There are several restrictions required in the
pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian agreement, including maintaining the Company's
antara lain memelihara rasio likuiditas Perusahaan liquidity ratio, where the ratio of current assets to
dimana ratio antara aset lancar dibanding dengan current debt is a minimum of 1:1 and the ratio of
utang lancar sebesar minimal 1:1 dan rasio liabilities to equity is a maximum of 10:1. The
kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10:1. Company has complied with all covenants and pay
Perusahaan telah memenuhi semua pembatasan the interest and principal amount through
yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai Indonesian Central Securities Depository (“KSEI”)
pokok obligasi melalui Kustodian Sentral Efek as scheduled.
Indonesia (“KSEI”).
97
Page 508
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi (lanjutan) Bond payables (continued)
Tabel berikut merupakan informasi mengenai surat The following table consist of information related to
berharga yang telah jatuh tempo dan dibayar penuh securities that has been matured in 2025 and fully
pada tahun 2025: paid:
Tanggal jatuh Tanggal
Tanggal mulai/ tempo/ pembayaran/
Jenis/Type Start date Maturity date Payment date Pokok/Principal
Obligasi Berkelanjutan IV/Continuous Bond IV
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri C/ 8 Juli/ 8 Juli/ 7 Juli/
Continuous Bonds IV Phase II Series C July 2020 July 2025 July 2025 142.000
Obligasi Berkelanjutan V/Continuous Bond V
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri A/ 6 Februari/ 16 Februari/ 14 Februari/
Continuous Bonds V Phase V Series A February 2024 February 2025 February 2025 590.615
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B/ 26 April/ 26 April/ 25 April/
Continuous Bonds V Phase I Series B April 2022 April 2025 April 2025 598.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri B/ 16 Agustus/ 16 Agustus/ 15 Agustus/
Continuous Bonds V Phase II Series B Agustus 2022 Agustus 2025 Agustus 2025 276.000
Obligasi Berkelanjutan VI/Continuous Bond VI
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri A/ 5 Juli/ 15 Juli/ 14 Juli/
Continuous Bonds VI Phase I Series A July 2024 July 2025 July 2025 38.360
Obligasi Sosial Berkelanjutan I/
Social Continuous Bond I
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A/ 5 Juli/ 15 Juli/ 14 Juli/
Social Continuous Bonds I Phase I Series A July 2024 July 2025 July 2025 30.110
Sukuk Sukuk
Tingkat
bunga tetap
Tanggal per tahun/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ jatuh tempo/ Fixed interest rate Peringkat/
Jenis/Type Term Start date Maturity date per annum Rating 2025 2024
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap IV Seri A/
Continuous Bonds 28 Mei/ 8 Juni/
III Phase IV Series A 1 tahun/year May 2025 June 2026 6,65% idAAA sya6) 1.517.220 -
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap V Seri A/
Continuous Bonds 3 September/ 13 September/
III Phase V Series A 1 tahun/year September 2025 September 2026 6,10% idAAA sya6) 1.454.130 -
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap III Seri A/
Social Continuous Bonds 13 November/ 23 November/
I Phase III Series A 1 tahun/year November 2025 November 2026 5,25% idAAA sya7) 1.300.000 -
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap III/
Continuous Bonds 24 Desember/ 4 Januari/
III Phase III 1 tahun/year December 2024 January 2026 6,25% idAAA sya8) 752.005 752.005
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap III Seri B/
Social Continuous Bonds 13 November/ 13 November/
I Phase III Series B 3 tahun/years November 2025 November 2028 5,50% idAAA sya7) 253.205 -
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to March 1, 2026 with the following
Maret 2025 sampai 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
6) 6)
No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025
7) 7)
No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025
8) 8)
No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025
9) 9)
No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to April 26, 2025 with the following
Maret 2025 sampai 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
10) 10)
No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025
98
Page 509
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Sukuk (lanjutan) Sukuk (continued)
Tanggal jatuh Tanggal
Tanggal mulai/ tempo/ pembayaran/
Jenis/Type Start date Maturity date Payment date Pokok/Principal
Sukuk Berkelanjutan
II Tahap IV/
Continuous Bonds 24 Agustus/ 24 Agustus/
II Phase IV 3 tahun/years August 2023 August 2026 5,90% idAAA sya8) 235.040 235.040
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap IV Seri B/
Continuous Bonds 28 Mei/ 28 Mei/
III Phase IV Series B 3 tahun/years May 2025 May 2028 6,80% idAAA sya6) 234.720 -
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap V Seri B/
Continuous Bonds 3 September/ 3 September/
III Phase V Series B 3 tahun/years September 2025 September 2028 6,20% idAAA sya6) 165.005 -
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap I Seri B/
Continuous Bonds 5 Juli/ 5 Juli/
III Phase I Series B 3 tahun/years July 2024 July 2027 6,65% idAAA sya8) 18.045 18.045
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap I Seri B/
Social Continuous Bonds 5 Juli/ 5 Juli/
I Phase I Series B 3 tahun/years July 2024 July 2027 6,65% idAAA sya9) 100 100
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap II/
Social Continuous Bonds 27 Agustus/ 7 September/
I Phase II 1 tahun/year August 2024 September 2025 6,65% idAAA sya9) -. 1.412.910
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap II/
Continuous Bonds 27 Agustus/ 7 September/
III Phase II 1 tahun/year August 2024 September 2025 6,65% idAAA sya8) - 808.795
Sukuk Berkelanjutan
II Tahap I Seri B/
Continuous Bonds 26 April/ 26 April/
II Phase I Series B 3 tahun/years April 2022 April 2025 5,35% idAAA sya10) - 320.000
Sukuk Berkelanjutan
II Tahap II Seri B/
Continuous Bonds 16 Agustus/ 16 Agustus/
II Phase II Series B 3 tahun/years August 2022 August 2025 5,75% idAAA sya8) - 245.000
Sukuk Berkelanjutan
I Tahap II Seri C/
Continuous Bonds 8 Juli/ 8 Juli/
I Phase II Series C 5 tahun/years July 2020 July 2025 7,95% idAAA sya8) - 80.500
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap I Seri A/
Continuous Bonds 5 Juli/ 15 Juli/
III Phase I Series A 1 tahun/year July 2024 July 2025 6,55% idAAA sya8) - 50.080
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap I Seri A/
Social Continuous Bonds 5 Juli/ 15 Juli/
I Phase I Series A 1 tahun/year July 2024 July 2025 6,55% idAAA sya9) - 33.785
Bersih/Net 5.929.470 3.956.260
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to March 1, 2026 with the following
Maret 2025 sampai 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
11) 11)
No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025
12) 12)
No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025
13) 13)
No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025
14) 14)
No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to April 26, 2025 with the following
Maret 2025 sampai 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
15) 15)
No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025
99
Page 510
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Sukuk (lanjutan) Sukuk (continued)
Tabel berikut merupakan informasi mengenai surat The following table consist of information related to
berharga yang telah jatuh tempo dan dibayar penuh securities that has been matured in 2025 and fully
pada tahun 2025: paid:
Tanggal jatuh Tanggal
Tanggal mulai/ tempo/ pembayaran/
Jenis/Type Start date Maturity date Payment date Pokok/Principal
Sukuk Berkelanjutan I/Continuous Bond I
Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri C/ 8 Juli/ 8 Juli/ 7 Juli/
Continuous Bonds I Phase II Series C July 2020 July 2025 July 2025 80.500
Sukuk Berkelanjutan II/Continuous Bond II
Sukuk Berkelanjutan II Tahap I Seri B/ 26 April/ 26 April/ 25 April/
Continuous Bonds II Phase I Series B April 2022 April 2025 April 2025 320.000
Sukuk Berkelanjutan II Tahap II Seri B/ 16 Agustus/ 16 Agustus/ 15 Agustus/
Continuous Bonds II Phase II Series B August 2022 August 2025 August 2025 245.000
Sukuk Berkelanjutan III/Continuous Bond III
Sukuk Berkelanjutan III Tahap I Seri A/ 5 Juli/ 15 Juli/ 14 Juli/
Continuous Bonds III Phase I Series A July 2024 July 2025 July 2025 50.080
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II/ 27 Agustus/ 7 September/ 4 September/
Continuous Bonds III Phase II August 2024 September 2025 September 2025 808.795
Sukuk Sosial Berkelanjutan I/
Social Continuous Bond I
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A/ 5 Juli/ 15 Juli/ 14 Juli/
Continuous Bonds I Phase I Series A July 2024 July 2025 July 2025 33.785
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap II/ 27 Agustus/ 7 September/ 4 September/
Continuous Bonds I Phase II August 2024 September 2025 September 2025 1.412.910
Wali amanat untuk penerbitan sukuk adalah The trustee for the sukuk issued is PT Bank Mega
PT Bank Mega Tbk. Terdapat beberapa Tbk. There are several restrictions required in the
pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian agreement, including maintaining the Company's
antara lain memelihara rasio likuiditas Perusahaan liquidity ratio, where the ratio of current assets to
dimana rasio antara aset lancar dibanding dengan current debt is a minimum of 1:1 and the ratio of
utang lancar sebesar minimal 1:1 dan rasio liabilities to equity is a maximum of 10:1. The
kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10:1. Company has complied with all covenants and
Perusahaan telah memenuhi semua pembatasan fulfilled the payment of interest and principal amount
yang diwajibkan serta telah memenuhi pembayaran through Indonesian Central Securities Depository
bunga dan nilai pokok obligasi melalui Kustodian (“KSEI”) as scheduled.
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Biaya emisi penerbitan obligasi dan sukuk pada The issuance costs for bonds and sukuk issued in
tahun 2025 dan 2024 adalah Rp24.861 dan 2025 and 2024 are Rp24,861 and Rp3,570.
Rp3.570.
Perusahaan memperoleh izin efektif penerbitan The Company obtained an effective permit for the
obligasi sosial sebesar Rp2.000.000 dan sukuk issuance of social bonds amounting to Rp2,000,000
sosial sebesar Rp3.000.000, dengan obligasi dan and social sukuk amounting to Rp3,000,000, with
sukuk yang telah diterbitkan per 31 Desember 2025 bonds and sukuk issued as of December 31, 2025,
masing-masing sebesar Rp1.939.835 dan amounting to Rp1,939,835 and Rp1,553,205,
Rp1.553.205. respectively.
100
Page 511
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. PINJAMAN DARI PEMERINTAH 23. LOAN FROM GOVERNMENT
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman dari Pusat Loans from Government
Investasi Pemerintah 125.000 - Investment Center
Pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah telah Loans from Government Investment Center are in
sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Pusat accordance with Memorandum of Understanding
Investasi Pemerintah (“PIP”) dengan Perusahaan between the Government Investment Center (“PIP”)
No. PRJ-2/IP/2017 dan No. 339/00013.03/2017, and the Company No. PRJ-2/IP/2017 and
tanggal 5 Mei 2017, tentang Pelaksanaan No: 339/00013.03/2017, dated May 5, 2017, on the
Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Implementation of Ultra Micro Financing (UMi).
Perusahaan memperoleh persetujuan fasilitas The Company obtained approval for a financing
pembiayaan melalui Surat Persetujuan Prinsip facility through the Approval in Principle for
Pembiayaan (SP3) No. S-360/IP/2025 tanggal 5 Financing (SP3) No. S-360/IP/2025 dated
Desember 2025 yang telah disahkan melalui Akta December 5, 2025, which was formalized through
Perjanjian Pembiayaan Nomor 14 tanggal 8 the Financing Agreement Deed Number 14 dated
Desember 2025, dibuat di hadapan Adi Triharso, December 8, 2025, executed before Adi Triharso,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan. S.H., Notary in South Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Pursuant to Regulation of the Minister of Finance
No. 95/PMK.05/2018 tanggal 14 Agustus 2018 No. 95/PMK.05/2018 dated August 14, 2018
tentang Pembiayaan Ultra Mikro (PMK), PIP selaku regarding Ultra Micro Financing (PMK), PIP as the
Badan Layanan Umum (BLU) wajib untuk Public Service Agency (BLU) is obliged to
melaksanakan Program Pembiayaan Ultra Mikro implement Ultra Micro Financing Program (UMi),
(UMi), yang bertujuan untuk: which aims to:
1. Menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah 1. Provide easy and inexpensive financing facility
dan murah bagi Usaha Mikro for Micro Business.
2. Menambah jumlah wirausaha yang terfasilitasi 2. Increase the number of entrepreneurs
oleh Pemerintah termasuk wirausaha baru facilitated by the Government including new
entrepreneurs.
3. Meningkatkan nilai ekonomis nasabah 3. Increase customer's economic value.
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Imbalan pensiun dan Pension benefit and other
pasca kerja lainnya 1.819.633 1.583.180 post-employment benefit
Imbalan jangka panjang lainnya 548.292 446.495 Other long-term employee benefit
Total 2.367.925 2.029.675 Total
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya terdiri dari Pension benefit and other post employement benefit
Program Dana Pensiun, Program Uang Kompensasi consist of Pension Program, Compensation and
Pemutusan Hubungan Kerja, Program Santunan Termination Program, Death Compensation and
Meninggal Dunia dan Penghargaan Pensiun, dan Pension Reward, and Difference on
Program Selisih UU No. 13/2003 dengan DPLK dan UU No. 13/2003 with DPLK and Severance
Uang Pisah berdasarkan ketentuan Undang-undang Payment under the provisions of Job Creation Law
No. 13/2003, Undang-undang Cipta Kerja No. No. 13/2003, Job Creation Law No. 6/2023 (the
6/2023 (“UU Cipta Kerja”), Peraturan Pemerintah “Cipta Kerja Law”), Government Regulation No.
No. 35/2021, Perjanjian Kerja Bersama antara 35/2021, and Collective Labor Agreement between
Serikat Pekerja dengan Perusahaan, Peraturan The Labor Union with The Company, the Board of
Direksi, dan Peraturan Internal Anak Perusahaan. Director’s Regulations, and the Subsidiaries’
Internal Regulations.
101
Page 512
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan jangka panjang lainnya terdiri dari Program Other long-term employee benefit consists of Long
Cuti Besar, Program Masa Persiapan Pensiun, dan Leave Program, Pension Preparation Program, and
Program Penghargaan Masa Kerja. Long Service Award Program.
Imbalan kerja untuk tahun yang berakhir Employee benefits for the year ended December 31,
31 Desember 2025 dan tahun yang berakhir pada 2025 and year ended December 31, 2024 is
31 Desember 2024 dihitung oleh aktuaris calculated by an independent actuary KKA Agus
independen KKA Agus Susanto dengan Susanto which used the projected unit credit
menggunakan metode projected unit credit. Berikut method. The following are highlights disclosed in the
ini adalah hal-hal penting yang diungkapkan dalam actuarial report dated January 9, 2026 and January
laporan aktuarial masing-masing tertanggal 5, 2025, respectively.
9 Januari 2026 dan 9 Januari 2025.
Asumsi aktuarial utama yang digunakan adalah The principal actuarial assumptions used is as
sebagai berikut: follows:
2025 2024
Tingkat diskonto 5,90% - 6,80% 6,80% - 7,10% Discount rate
Kenaikan gaji di masa datang 5,00% - 7,00% 5,00% - 7,00% Future salary increase
Tingkat kematian GAM - 1971 GAM - 1971 Mortality rate
TMI IV - 2019 TMI IV - 2019
Usia pensiun normal 56 tahun/years old 56 tahun/years old Normal retirement age
Tingkat cacat 0,01 per tahun/year 0,01 per tahun/year Disability rate
Metode Projected Unit Credit Projected Unit Credit Method
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post-employment
benefit
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya yang The pension benefits and other post-employment
diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian benefits recognised in the consolidated statement of
adalah sebagai berikut: financial position are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Nilai kini kewajiban 4.387.422 3.888.219 Present value of obligation
Nilai wajar aset program (2.567.789) (2.305.039) Fair value of plan assets
Imbalan pensiun dan Pension benefits and other
pasca kerja lainnya - bersih 1.819.633 1.583.180 post-employment benefit - net
Mutasi imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya The movement of net pension benefits and other
adalah sebagai berikut: Post employment benefit are as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Liabilitas imbalan
pasca kerja/
Nilai kini Post-
kewajiban/ Nilai wajar asset employment
Present value program/Fair value benefit
of obligation of plan assets obligations
Saldo awal tahun 3.888.219 (2.305.039) 1.583.180 Beginning balance
Biaya jasa kini 208.417 - 208.417 Current service cost
Beban/(penghasilan) bunga 266.320 (156.743) 109.577 Interest expense/(income)
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Imbal hasil atas aset - (31.631) (31.631) Return on plan assets -
- Perubahan asumsi demografi - - - Change in demographic assumption -
- Perubahan asumsi keuangan 295.870 - 295.870 Change in financial assumption -
- Penyesuaian pengalaman Experience adjustment -
kewajiban 9.259 - 9.259 on obligation
Iuran - (225.956) (225.956) Contribution paid
Biaya jasa lalu - - - Past service cost
Imbalan yang dibayar (280.663) 151.580 (129.083) Benefit paid
Saldo akhir periode 4.387.422 (2.567.789) 1.819.633 Ending balance period
102
Page 513
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post-employment
(lanjutan) benefit (continued)
Mutasi imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya The movement of net pension benefits and other
adalah sebagai berikut: (lanjutan) Post employment benefit are as follows: (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Liabilitas imbalan
pasca kerja/
Nilai kini Post-
kewajiban/ Nilai wajar asset employment
Present value program/Fair value benefit
of obligation of plan assets obligations
Saldo awal tahun 3.665.055 (2.319.459) 1.345.596 Beginning balance
Biaya jasa kini 135.232 - 135.232 Current service cost
Beban/(penghasilan) bunga 247.081 (155.403) 91.678 Interest expense/(income)
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Imbal hasil atas aset - 65.827 65.827 Return on plan assets -
- Perubahan asumsi demografi - - - Change in demographic assumption -
- Perubahan asumsi keuangan (32.810) - (32.810) Change in financial assumption -
- Penyesuaian pengalaman Experience adjustment -
kewajiban 102.491 - 102.491 on obligation
Iuran - - - Contribution paid
Biaya jasa lalu 1.301 - 1.301 Past service cost
Imbalan yang dibayar (230.131) 103.996 (126.135) Benefit paid
Saldo akhir periode 3.888.219 (2.305.039) 1.583.180 Ending balance period
Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian The amounts recognised in the consolidated profit
adalah sebagai berikut: or loss is as follows:
2025 2024
Beban bunga 109.577 91.678 Interest expense
Beban jasa kini 208.417 135.232 Current service cost
Biaya jasa lalu - 1.301 Past service cost
Total 317.994 228.211 Total
Jumlah yang diakui pada laba rugi komprehensif lain The amounts recognised in other comprehensive
adalah sebagai berikut: income are as follows:
2025 2024
Perubahan asumsi keuangan 295.870 (32.810) Change in financial assumption
Perubahan asumsi demografi - - Change in demographic assumption
Imbal hasil aset program (31.631) 65.827 Return on plan assets
Penyesuaian pengalaman kewajiban 9.259 102.491 Experience adjustment on obligation
Total 273.498 135.508 Total
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program The weighted average duration of the defined
pensiun imbalan pasti pada tanggal 31 Desember benefit pension obligation at December 31, 2025 are
2025 adalah 10,59 tahun (2024: 10,71 tahun). 10.59 years (2024: 10.71 years).
103
Page 514
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post-employment
(lanjutan) benefit (continued)
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat Expected maturity analysis of undiscounted other
selain program dana pensiun yang tidak than pension fund program benefits is as follows:
didiskontokan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Dalam 1 tahun 2.284.276 1.942.888 Within 1 year
Antara 2 sampai 5 tahun 418.051 370.863 Between 2 and 5 years
Antara 6 sampai 10 tahun 948.078 1.009.531 Between 6 and 10 years
Lebih dari 10 tahun 10.001.713 9.713.611 More than 10 years
Total 13.652.118 13.036.893 Total
Sensitivitas liabilitas pensiun imbalan pensiun pasti The sensitivity of the defined benefit pension and
dan pasca kerja lainnya untuk perubahan asumsi other post employment benefit to changes in the
aktuarial pokok adalah sebagai berikut: principal actuarial assumptions are as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Dampak pada kewajiban
imbalan pasti/
Impact on defined
benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ asumsi/ asumsi/
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Tingkat diskonto 1% (402.984) 475.939 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji di
masa datang 1% 210.905 (186.679) Future salary increase
31 Desember/December 31, 2024
Dampak pada kewajiban
imbalan pasti/
Impact on defined
benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ asumsi/ asumsi/u
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Tingkat diskonto 1% (326.930) 382.682 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji di
masa datang 1% 192.346 (170.516) Future salary increase
Aset program terdiri dari: Plan assets comprise the following:
2025 2024
Instrumen utang 62,91% 65,73% Debt instruments
Bangunan 1,91% 2,28% Buildings
Instrumen ekuitas 9,09% 9,72% Equity instruments
Deposito berjangka 6,09% 11,41% Time deposits
Reksadana 13,75% 4,35% Mutual funds
Lain-lain 6,25% 6,51% Others
100,00% 100,00%
104
Page 515
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post-employment
(lanjutan) benefit (continued)
Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang The movements of other long-term employee
lainnya yang diakui pada laporan posisi keuangan benefit liabilities recognised in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statements of financial position is as follows:
2025 2024
Saldo awal 446.495 374.493 Beginning balance
Jumlah yang dibebankan pada Amount charged
laba rugi 223.090 123.568 to profit or loss
Imbalan yang dibayarkan (121.293) (51.566) Benefit paid
Saldo akhir 548.292 446.495 Ending balance
Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian The amounts recognised in the consolidated profit
adalah sebagai berikut: or loss are as follows:
2025 2024
Beban jasa kini 45.156 37.588 Current service cost
Beban jasa lalu - Vested - - Past service expense - Vested
Beban bunga 31.701 26.215 Interest expense
Pengukuran kembali yang diakui Remeasurement recognised
selama tahun berjalan 146.233 59.765 during the year
Total 223.090 123.568 Total
25. EKUITAS 25. EQUITY
a. Modal saham a. Share capital
Susunan pemegang saham Perusahaan pada The composition of the Company’s shareholder
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah as at December 31, 2025 and 2024 is as
sebagai berikut: follows:
Jumlah modal
ditempatkan dan
disetor penuh/ Persentase
Total issued kepemilikan/
and fully Percentage of
Pemegang saham paid capital ownership Jumlah/Total Shareholder
Pemerintah Republik The Government of the
Indonesia Republic of Indonesia
(Saham Seri A Dwiwarna) 1 0.00002% 1 (Series A Dwiwarna Share)
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. (Persero) Tbk.
(Saham Seri B) 6.249.999 99.99998% 6.249.999 (Series B Common Shares)
Total 6.250.000 100.00000% 6.250.000 Total
105
Page 516
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. EKUITAS (lanjutan) 25. EQUITY (continued)
a. Modal saham (lanjutan) a. Share capital (continued)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on Regulation of The Government of
Indonesia Nomor 73 Tahun 2021 tentang The Republic of Indonesia Number 73 of 2021
“Penambahan Penyertaan Modal Negara on “Additional on Share Capital of The Republic
Republik Indonesia ke dalam Modal Saham of Indonesia into the Share Capital of The
Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Company PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk” tertanggal 2 Juli 2021, Tbk” dated July 2, 2021, the Government of the
Pemerintah Republik Indonesia melakukan Republic of Indonesia made additional share
penambahan penyertaan modal ke dalam capital into the share capital of the Company
modal saham Perusahaan PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk which
Indonesia (Persero) Tbk yang dilakukan melalui was carried out by taking a full share amounting
pengambilan bagian secara penuh sebanyak to 6,249,999 (full amount) shares of series B of
6.249.999 (nilai penuh) saham seri B PT Pegadaian (Persero) and has been
PT Pegadaian (Persero) dan telah diubah changed in the Company’s Articles of
dalam Anggaran Dasar Perseroan No. 15 Association No. 15 dated September 23, 2021.
tanggal 23 September 2021.
b. Pencadangan saldo laba b. Appropriation of retained earnings
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of Annual General
Saham yang diadakan pada tanggal Meeting of Shareholder on June 30, 2025 No.
30 Juni 2025 No. 823, para pemegang saham 823, the shareholders approved to allocate
menyetujui untuk mengalokasikan sejumlah amounting to Rp2,925,502 from the 2024
Rp2.925.502 yang berasal dari hasil operasi operating result for general reserve.
tahun 2024 untuk cadangan umum.
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of Annual General
Saham yang diadakan pada tanggal Meeting of Shareholder on April 24, 2024 No.
24 April 2024 No. 447, para pemegang saham 447, the shareholders approved to allocate
menyetujui untuk mengalokasikan sejumlah amounting to Rp1,969,206 from the 2023
Rp1.969.206 yang berasal dari hasil operasi operating result for general reserve.
tahun 2023 untuk cadangan umum.
c. Pembagian dividen c. Dividend distribution
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of Annual General
Saham No. 823 yang diadakan pada 30 Juni Meeting of Shareholder No. 823 on June 30,
2025, para pemegang saham menyetujui 2025, the shareholders agreed to distribute
pembagian dividen kas sejumlah Rp2.925.502 cash dividend amounting to Rp2,925,502 from
yang berasal dari hasil operasi tahun 2024. the 2024 operating result.
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of Annual General
Saham No. 447 yang diadakan pada 24 April Meeting of Shareholder No. 447 on April 24,
2024, para pemegang saham menyetujui 2024, the shareholders agreed to distribute
pembagian dividen kas sejumlah Rp2.406.806 cash dividend amounting to Rp2,406,806 from
yang berasal dari hasil operasi tahun 2023. the 2023 operating result.
106
Page 517
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. EKUITAS (lanjutan) 25. EQUITY (continued)
d. Tambahan modal disetor d. Additional paid-in capital
Di bulan Juni 2024, Perusahaan melakukan In June 2024, the Company has divested 99%
divestasi atas 99% kepemilikan di entitas anak, ownership in subsidiary, PT Pesonna Optima
PT Pesonna Optima Jasa atau sebanyak Jasa which was equivalent to 99,000 shares
99.000 lembar saham dan 99% kepemilikan di and 99% ownership in subsidiary, PT Pesonna
entitas anak PT Pesonna Indonesia Jaya atau Indonesia Jaya which was equivalent to 49,500
sebanyak 49.500 lembar saham kepada shares to PT Pegadaian Galeri Dua Empat
PT Pegadaian Galeri Dua Empat (entitas anak) (subsidiary) with valuation amount in the
dengan nilai valuasi sebesar dari entitas anak subsidiary amounted to Rp469,200.
tersebut sebesar Rp469.200.
Nilai tercatat pada entitas anak, PT Pesonna Carrying amount of investment in subsidiaries,
Optima Jasa sebesar Rp336.811 dan PT Pesonna Optima Jasa amounted
PT Pesona Indonesia Jaya sebesar Rp35.646 Rp336,811 and PT Pesonna Indonesia Jaya
dan laba dari divestasi sebesar Rp96.743 amounted Rp35,646 and gain from divestment
dicatat pada akun tambahan modal disetor. of Rp96,743 was recorded in additional pain-in
capital account.
Transaksi divestasi ini merupakan transaksi This divestment was business combination
kombinasi bisnis entitas sepengendali, oleh transaction between entities under common
karena ini dicatat sesuai dengan PSAK 338 control, therefore it was recorded in accordance
”Kombinasi Bisnis Entitas Pengendali”. Setelah with SFAS 338 “Business Combination Under
divestasi, Perushaan secara tidak langsung Common Control Entities”. After the
memiliki pengaruh signifikan atas PT Pesonna divestment, The Company indirectly has
Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya significant influence over PT Pesonna Optima
yang dimiliki melalui PT Pegadaian Galeri Dua Jasa and PT Pesonna Indonesia Jaya, which
Empat dengan kepemilkan atas PT Pesonna are owned through PT Pegadaian Galeri Dua
Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya Empat, with ownership in PT Pesonna Optima
adalah 98,99% dan 98,99%. Jasa and PT Pesonna Indonesia Jaya being
98.99% and 98.99%, respectively.
26. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 26. NON-CONTROLLING INTERESTS
Perubahan kepentingan non-pengendali atas aset Movements in the non-controlling interests’ share in
bersih entitas anak adalah sebagai berikut: the net asset of the subsidiaries are as follows:
2025 2024
Saldo awal 4.340 3.523 Beginning balance
Bagian kepentingan non-pengendali Net income of subsidiaries
atas laba bersih entitas anak 783 817 to non-controlling interests
Saldo akhir 5.123 4.340 Ending balance
27. PENDAPATAN SEWA MODAL DAN 27. INTEREST AND ADMINISTRATION REVENUES
ADMINISTRASI
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Usaha gadai 24.911.841 17.495.532 Pawn business
Usaha non-gadai 2.235.422 2.371.253 Non-pawn business
Total 27.147.263 19.866.785 Total
107
Page 518
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. PENDAPATAN SEWA MODAL DAN 27. INTEREST AND ADMINISTRATION REVENUES
ADMINISTRASI (lanjutan) (continued)
Pendapatan sewa modal dan administrasi Interest and administration income represent
merupakan pendapatan atas pinjaman yang revenue from loan which are determined by credit
diberikan yang ditentukan berdasarkan golongan class. The entire value of Interest and administration
kredit. Nilai pendapatan sewa modal dan revenues comes from thrid parties.
administrasi seluruhnya berasal dari pihak ketiga.
28. PENDAPATAN PENJUALAN EMAS 28. REVENUE FROM GOLD SOLD
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan penjualan emas 61.566.594 18.192.082 Revenue from gold sold
Pendapatan penjualan emas merupakan Revenue from gold sold represents subsidiary’s
pendapatan anak perusahaan atas transaksi income transactions from sales of gold products. As
penjualan produk emas. Pada 31 Desember 2025, of December 31, 2025, there were related party
terdapat transaksi pihak berelasi pendapatan transactions arising from gold sales revenue
penjualan emas sebesar Rp6.570 (2024: Rp68.962) amounting to Rp6,570 (2024: Rp68,962) (Note 39b).
(Catatan 39b).
29. PENDAPATAN USAHA LAINNYA 29. OTHER OPERATING REVENUES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan anak perusahaan Revenue from subsidiary’s
dari pihak ketiga 342.089 193.791 from third parties
Jasa pembayaran 142.048 38.510 Payment services
Denda angsuran/keterlambatan kredit 101.144 85.855 Installment fines/late credit
Titipan emas 80.216 78.085 Gold deposit
Pendapatan pemulihan hapus buku 74.649 80.076 Write-off recovery income
Pendapatan administrasi transaksi tunai 29.557 31.871 Cash transaction administration income
Sewa 5.237 6.300 Rental
Pendapatan bullion Revenue from bullion
trading - bersih (Catatan 7e) 3.940 - trading - net (Note 7e)
Jasa lainnya 89.672 42.633 Other services
Total 868.552 557.121 Total
Pendapatan anak perusahaan merupakan Revenue from subsidiary’s earned from outsourcing
pendapatan atas jasa outsourcing, rental kendaraan services, vehicle and inventory rental, construction
dan inventaris, jasa konstruksi, agen perjalanan, services, travel agents, and food and beverages.
dan makanan dan minuman.
108
Page 519
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. PENDAPATAN USAHA LAINNYA (lanjutan) 29. OTHER OPERATING REVENUES (continued)
Pendapatan tabungan emas merupakan Income from gold saving earned from gold deposit
pendapatan yang diperoleh atas jasa titipan emas services from gold saving product. As at December
dari produk tabungan emas. Pada tanggal 31 31, 2025 and December 31, 2024, total gold
Desember 2025 dan 31 Desember 2024, jumlah deposited to the Company is 16,130,774 grams and
titipan emas yang disimpan oleh Perusahaan 10,316,083 grams, respectively, and those
masing-masing sebesar 16.130.774 gram dan deposited gold have been insured against all risks
10.316.083 gram dan atas emas yang dititipkan itu of damage.
telah diasuransikan terhadap semua risiko
kerusakan.
Manajemen berpendapat bahwa asuransi tersebut Management believes that the insurance coverage
sudah memadai terhadap semua risiko kerusakan is adequate to cover all risks of damage to gold held
atas emas yang dititipkan terkait produk tabungan in custody under the Gold Savings product as of
emas pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. December 31, 2025 and 2024.
30. BEBAN HARGA POKOK PENJUALAN EMAS 30. COST OF REVENUE FROM GOLD SOLD
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Beban harga pokok penjualan emas 59.167.627 17.488.885 Cost of revenue from gold sold
Beban harga pokok penjualan emas merupakan The cost of revenue from gold sold represents
biaya atas produksi perhiasan dan logam mulia expenses for the production costs of jewelry and
(termasuk beban depresiasi) yang dimiliki oleh anak precious metals (included depreciation expenses)
perusahaan. owned by the subsidiary.
Pada tahun 2025, sebagian besar saldo beban In 2025, most of the balance of the cost of goods
pokok harga penjualan emas berasal dari pembelian sold for gold comes from purchases of precious
persediaan logam mulia yang dilakukan oleh anak metal inventories made by a subsidiary of PT Aneka
perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk sebesar Tambang Tbk amounting to Rp4,081,642 (2024:
Rp4.081.642 (2024: Rp4.310.000). Rp4,310,000.
31. BEBAN PEGAWAI 31. EMPLOYEE EXPENSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Tunjangan karyawan 5.432.971 3.960.929 Employee allowances
Dana pensiun 589.448 346.435 Pension fund
Kesejahteraan 390.014 263.683 Welfare
Gaji Pokok 362.598 369.406 Salary
Direksi dan Komisaris 262.044 222.359 Directors and Commissioners
Pendidikan dan latihan 230.400 12.348 Education and training
Penugasan 3.552 544 Assignment
Total 7.271.027 5.175.704 Total
109
Page 520
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL 32. INTEREST AND PROFIT SHARING EXPENSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Bunga pinjaman bank 3.630.730 2.760.133 Bank loans interest
Bunga obligasi 411.748 297.466 Bonds interest
Bagi hasil pinjaman bank 357.500 189.213 Bank loans - profit sharing
Bagi hasil sukuk 296.116 126.324 Sukuk - profit sharing
Bunga pinjaman pemerintah 13 151 Government loans interest
Total 4.696.107 3.373.287 Total
33. BEBAN ADMINISTRASI DAN UMUM 33. GENERAL AND ADMINISTRATION EXPENSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pegawai outsourcing 1.616.345 1.332.197 Outsourcing employee
Administrasi penjualan 811.606 553.510 Sales administration
Penyusutan aset tetap (Catatan 13) 693.066 544.350 Fixed asset depreciation (Note 13)
Operasional perseroan 547.362 328.022 Company operational
Penelitian dan pengembangan 404.781 140.881 Research and development
Penyusutan aset hak guna (Catatan 13) 267.445 264.174 Right-of-use asset depreciation (Note 13)
Konsultan 257.349 127.782 Consultants
Utilitas 165.345 160.171 Utilities
Sewa 134.716 126.567 Rent
Perlengkapan 112.786 86.538 Supplies
Amortisasi aset takberwujud (Catatan 14) 107.094 70.709 Amortization of intangible asset (Note 14)
Perjalanan dinas 101.009 105.041 Official travel
Komunikasi 53.581 51.763 Communications
Penyaluran non-PUMK 43.475 28.404 Non-PUMK distribution
Biaya diskon gerai 42.804 32.054 Merchant discount rate fee
Asuransi 22.520 21.504 Insurance
Amortisasi obligasi dan sukuk 14.314 9.128 Amortization of bonds and sukuk
Amortisasi renovasi gedung (Catatan 12) 4.967 11.390 Amortisation of building renovation (Note 12)
Administrasi lain-lain 157.033 119.904 Other administration
Total 5.557.598 4.114.089 Total
Beban pegawai outsourcing merupakan biaya yang Outsourcing employee expenses is cost paid by
dikeluarkan oleh Grup terkait tenaga administrasi, Group in relation with administration staff, security
tenaga keamanan, tenaga penjualan, dan tenaga staff, sales force, and cleaning service staff.
cleaning service.
Beban administrasi lain-lain merupakan biaya yang Other administrative expenses represent costs
dikeluarkan oleh Grup terkait penggantian suku incurred by the Group related to replacement of
cadang, langganan informasi data, dan bantuan spare parts, data information subscriptions, and
transportasi. transportation allowances.
34. BEBAN PEMASARAN 34. MARKETING EXPENSES
Beban pemasaran merupakan biaya yang Marketing expenses is cost paid by the Group in
dikeluarkan oleh Grup terkait dengan kegiatan relation with marketing activities and promotions.
pemasaran dan promosi. Saldo beban pemasaran Marketing expenses as at December 31, 2025 and
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 2024 is amounting to Rp321,424 and Rp239,682,
masing-masing adalah sebesar Rp321.424 dan respectively.
Rp239.682.
110
Page 521
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI 35. ALLOWANCE FOR IMPAIRMENT LOSSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pinjaman yang diberikan (Catatan 6) 1.017.929 570.951 Loans (Note 6)
Penghapusan pinjaman (Catatan 6) 240.379 128.430 Written off of loans (Note 6)
Sengketa hukum (Catatan 20) 136.491 (115.537) Legal dispute (Note 20)
Piutang lainnya (Catatan 8) 68.372 8.807 Other receivables (Note 8)
Restrukturisasi (Catatan 6) - 2 Restructuring (Note 6)
Investasi pada efek (Catatan 5) (162) 162 Investment in marketable securities (Note 5)
Aset lainnya (Catatan 15) (6.478) (4.357) Other assets (Note 15)
Lainnya 711 (21.899) Others
Total 1.457.242 566.569 Total
36. LABA PER SAHAM 36. EARNINGS PER SHARE
2025 2024
Laba bersih yang dapat diatribusikan Net income attributable to
kepada pemilik entitas induk 8.343.027 5.851.005 owners of the parent
Rata-rata tertimbang saham (lembar) 6.250.000 6.250.000 The weighted average of shares (shares)
Laba bersih per lembar saham Net profit per share
dasar/dilusian (nilai penuh) 1.334.884 936.161 basic/diluted (full amount)
Tidak terdapat instrumen keuangan yang diterbitkan No financial instruments issued by the Company
oleh Perusahaan yang berdampak dilusian. that have a diluted effect.
37. PERJANJIAN PENTING 37. SIGNIFICANT AGREEMENT
Perjanjian dengan PT Asuransi BRI Life Agreement with PT Asuransi BRI Life
Pada tanggal 15 Juli 2025, Perusahaan melakukan On July 15, 2025, the Company entered into a
perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi BRI Life cooperation agreement with PT Asuransi BRI Life
mengenai pengadaan asuransi kesehatan bagi regarding the Procurement of health insurance for
karyawan Perusahaan. Biaya pengerjaan yang the Company’s employees. The agreed-upon
disepakati dalam perjanjian tersebut sebesar construction cost in the agreement is Rp84,903, with
Rp84.903 dengan jangka waktu pelaksanaan sejak the implementation period commencing from July
tanggal 15 Juli 2025 hingga tanggal 14 Juli 2026. 15, 2025, to July 14, 2026.
Perjanjian dengan PT Metrocom Global Solusi Agreement with PT Metrocom Global Solusi
Pada tanggal 5 Februari 2025, Perusahaan On February 5, 2025, the Company entered into a
melakukan perjanjian kerjasama dengan PT cooperation agreement with PT Metrocom Global
Metrocom Global Solusi mengenai pengadaan Solusi regarding the renewal and modernization of
ulang modernisasi perangkat & upgrading sistem equipment and the upgrading of the company’s SAP
SAP perusahaan. Biaya pengerjaan yang disepakati system. The agreed service fee under the
dalam perjanjian tersebut sebesar Rp72.800 agreement amounted to Rp72,800, with the Work
dengan tanggal Surat Perjanjian Kerja 5 Februari Agreement Letter dated February 5, 2025.
2025.
111
Page 522
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 37. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian dengan PT Telekomunikasi Indonesia Agreement with PT Telekomunikasi Indonesia
Tbk Tbk
Pada tanggal 7 Januari 2025, Perusahaan On January 7, 2025, the Company entered into a
melakukan perjanjian kerjasama dengan PT cooperation agreement with PT Telekomunikasi
Telekomunikasi Indoneia Tbk mengenai pengadaan Indonesia Tbk regarding the renewal procurement
ulang perangkat SD-WAN (Software Defined Wide of SD-WAN (Software Defined Wide Area Network)
Area Network) Fase 5 Untuk 787 Outlet perusahaan. Phase 5 devices for 787 the Company’s outlets. The
Biaya pengerjaan yang disepakati dalam perjanjian agreed service fee under the agreement amounted
tersebut sebesar Rp51.349 dengan tanggal Surat to Rp51,349, with the Work Agreement Letter dated
Perjanjian Kerja 7 Januari 2025. January 7, 2025.
Perjanjian dengan PT Metra - Net Agreement with PT Metra - Net
Pada tanggal 8 September 2025, Perusahaan On September 8, 2025, the Company entered into a
melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Metra - cooperation agreement with PT Metra-Net regarding
Net mengenai pengadaan produk email korporat the procurement of cloud-based corporate email
dan collaboration tools berbasis cloud untuk products and collaboration tools for the Company’s
karyawan perusahaan. Biaya pengerjaan yang employees. The agreed service fee under the
disepakati dalam perjanjian tersebut sebesar agreement amounted to Rp51,100, with the Work
Rp51.100 dengan tanggal Surat Perjanjian Kerja 8 Agreement Letter dated September 8, 2025.
September 2025.
Perjanjian dengan PT Telkom Data Ekosistem Agreement with PT Telkom Data Ekosistem
Pada tanggal 17 Juli 2025, Perusahaan melakukan On July 17, 2025, the Company entered into a
perjanjian kerjasama dengan PT Telkom Data cooperation agreement with PT Telkom Data
Ekosistem mengenai pengadaan collocation data Ekosistem regarding the procurement of the
center perusahaan tahun 2025 - 2028. Biaya Company’s data center colocation services for the
pengerjaan yang disepakati dalam perjanjian period 2025 - 2028. The agreed service fee under
tersebut sebesar Rp39.936 dengan tanggal Surat the agreement amounted to Rp39,936, with the
Perjanjian Kerja 17 Juli 2025. Work Agreement Letter dated July 17, 2025.
38. INFORMASI SEGMEN 38. SEGMENT INFORMATION
a. Segmen usaha a. Operational segment
Informasi Grup dibagi berdasarkan segmen The Group’s information based on operational
usaha yang terdiri dari: segment consists of:
31 Desember/December 31, 2025
Konvensional/
Conventional Syariah/Sharia Jumlah/Total
Aset 129.787.727 21.867.091 151.654.818 Assets
Liabilitas 97.418.082 12.611.500 110.029.582 Liabilities
Pendapatan usaha 85.054.201 4.528.208 89.582.409 Operating revenues
Beban usaha (75.848.969) (2.622.056) (78.471.025) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 30.306 550 30.856 Other income
Laba sebelum Profit before
pajak penghasilan 9.235.538 1.906.702 11.142.240 income tax
Beban pajak penghasilan (2.798.028) - (2.798.028) Income tax expense
Laba periode berjalan dari Profit for the period from
operasi yang dihentikan - - - discontinued operations
Laba bersih 6.437.510 1.906.702 8.344.212 Net profit
112
Page 523
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 38. SEGMENT INFORMATION (continued)
b. Segmen usaha (lanjutan) b. Operational segment (continued)
Informasi Grup dibagi berdasarkan segmen The Group’s information based on operational
usaha yang terdiri dari: (lanjutan) segment consists of: (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Konvensional/
Conventional Syariah/Sharia Jumlah/Total
Aset 85.898.617 16.718.014 102.616.631 Assets
Liabilitas 57.262.076 9.380.146 66.642.222 Liabilities
Pendapatan usaha 35.140.257 3.475.731 38.615.988 Operating revenues
Beban usaha (28.948.397) (2.009.819) (30.958.216) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 44.956 361 45.317 Other income
Laba sebelum Profit before
pajak penghasilan 6.236.816 1.466.273 7.703.089 income tax
Beban pajak penghasilan (1.851.292) - (1.851.292) Income tax expenses
Laba periode berjalan dari Profit for the period from
operasi yang dihentikan - - - discontinued operations
Laba bersih 4.385.524 1.466.273 5.851.797 Net profit
c. Segmen demografi c. Demographic segment
Informasi Grup dibagi berdasarkan segmen The Group’s information based on
demografi yang terdiri dari: demographic segment consists of:
Daerah Operasi/ Jumlah Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang/
Wilayah/Region Area of Operation Number of Head Office, Regional Offices and Branch Offices
Sumatera Pulau Sumatera/ 3 Kantor Wilayah yang terdiri dari 879 Kantor Operasional/
Sumatera Island 3 Regional Offices which consist of 879 Operational Offices
Jawa Pulau Jawa/ 1 Kantor Pusat dan 5 Kantor Wilayah yang terdiri
Java Island dari 2.137 Kantor Operasional/
1 Head Office and 5 Regional Offices which consist
of 2,137 Operational Offices
Kalimantan Pulau Kalimantan/ 1 Kantor Wilayah yang terdiri dari 390 Kantor Operasional/
Kalimantan Island 1 Regional Office which consist of 390 Operational Offices
Bali dan Pulau Bali dan Nusa Tenggara/ 1 Kantor Wilayah yang terdiri dari 487 Kantor Operasional/
Nusa Tenggara Bali Island and Nusa Tenggara 1 Regional Office which consist of 487 Operational Offices
Sulawesi, Maluku, Sulawesi, Maluku dan Papua/ 2 Kantor Wilayah yang terdiri dari 824 Kantor Operasional/
dan Papua Sulawesi, Maluku and Papua 2 Regional Offices which consist of 824 Operational Offices
31 Desember/December 31, 2025
Sulawesi,
Bali dan/and Maluku
Nusa dan/and
Jawa Sumatera Kalimantan Tenggara Papua Jumlah/Total
Aset 80.484.461 21.798.232 10.438.395 13.270.279 25.663.451 151.654.818 Assets
Liabilitas 76.113.950 11.475.267 4.800.100 5.710.141 11.930.124 110.029.582 Liabilities
Pendapatan usaha 74.504.302 4.470.536 2.205.039 2.841.744 5.560.788 89.582.409 Operating income
Beban usaha (71.726.405) (2.150.476) (945.953) (1.239.587) (2.408.604) (78.471.025) Operating expenses
Pendapatan
lain-lain - bersih 26.359 1.703 354 269 2.171 30.856 Other income - net
Laba sebelum 2.804.256 2.321.763 1.259.440 1.602.426 3.154.355 11.142.240 Profit before
pajak tax
Beban pajak
penghasilan (2.798.028) Income tax expenses
Laba bersih 8.344.212 Net profit
113
Page 524
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 38. SEGMENT INFORMATION (continued)
c. Segmen demografi (lanjutan) c. Demographic segment (continued)
Informasi Grup dibagi berdasarkan segmen The Group’s information based on
demografi yang terdiri dari: (lanjutan) demographic segment consists of: (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Sulawesi,
Bali dan/and Maluku
Nusa dan/and
Jawa Sumatera Kalimantan Tenggara Papua Jumlah/Total
Aset 53.354.302 14.861.114 7.085.545 9.442.453 17.873.217 102.616.631 Assets
Liabilitas 46.227.744 6.888.622 2.758.769 3.480.146 7.286.941 66.642.222 Liabilities
Pendapatan usaha 27.147.408 3.378.775 1.646.195 2.176.399 4.267.211 38.615.988 Operating income
Beban usaha (25.659.956) (1.689.717) (755.608) (979.945) (1.872.990) (30.958.216) Operating expenses
Pendapatan
lain-lain - bersih 43.365 395 275 36 1.246 45.317 Other income - net
Laba sebelum Profit before
pajak 1.530.817 1.689.453 890.862 1.196.490 2.395.467 7.703.089 tax
Beban pajak
penghasilan (1.851.292) Income tax expenses
Laba bersih 5.851.797 Net profit
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI TRANSACTIONS
a. Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi a. The nature relationship of related party
Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Pihak-pihak berelasi/Related parties Nature of relationship Nature of transaction
Pemerintah Republik Indonesia (RI)/ Entitas Induk/Ultimate Pemegang saham dan fasilitas
Government of the Republic Indonesia (RI) Parent Entity modal kerja/Shareholder and
working capital credit facility
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Entitas Induk/Parent Entity Pemegang saham, rekening giro,
dan fasilitas kredit modal kerja/
Shareholder, current account, and
working capital credit facility
Dana Pensiun Pegadaian Program imbalan pasca kerja/ Setoran dana pensiun/Pension
Post-employment benefit plan fund
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Entitas sepengandali/Entity Rekening giro, fasilitas kredit
under common control modal kerja, dan
penjualan emas/Current
account, working capital
credit facility and gold selling
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Entitas sepengandali/Entity Rekening giro, fasilitas kredit
under common control modal kerja, dan
penjualan emas/Current
account, working capital
credit facility and gold selling
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Entitas sepengandali/Entity Rekening giro dan fasilitas kredit
under common control modal kerja/Current account and
working capital credit facility
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Entitas sepengandali/Entity Rekening giro, fasilitas kredit
under common control modal kerja, dan
penjualan emas/Current
account, working capital
credit facility and gold selling
PT Bank Syariah Nasional Entitas sepengandali/Entity Rekening giro dan fasilitas kredit
under common control modal kerja/Current account and
working capital credit facility
114
Page 525
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
a. Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi a. The nature relationship of related party
(lanjutan) (continued)
Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Pihak-pihak berelasi/Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Asuransi Jasa Indonesia Entitas sepengandali/Entity Imbalan jasa pertanggungan/
under common control Benefits of insurance services
PT Jaminan Kredit Indonesia Entitas sepengandali/Entity Imbalan jasa pertanggungan
under common control dan asuransi/
Benefits of insurance services and
Insurance
PT Jasa Raharja Entitas sepengandali/Entity Imbalan jasa pertanggungan
under common control dan asuransi/
Benefits of insurance services and
Insurance
PT Taspen (Persero) Entitas sepengandali/Entity Asuransi/Insurance
under common control
PT BRI Asuransi Indonesia Entitas sepengandali/Entity Asuransi/Insurance
under common control
PT Asuransi Jiwasraya Entitas sepengandali/Entity Asuransi/Insurance
under common control
PT BNI Life Insurance Entitas sepengandali/Entity Asuransi/Insurance
under common control
Perum Perhutani Entitas sepengandali/Entity Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
under common control Outsourcing service, rent, and others
PT Perusahaan Listrik Negara Entitas sepengandali/Entity Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
(Persero) under common control Outsourcing service, rent, and others
PT Indonesia Comnets Plus Entitas sepengandali/Entity Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
under common control Outsourcing service, rent, and others
PT Asuransi Kredit Indonesia Entitas sepengandali/Entity Imbalan jasa pertanggungan dan
under common control jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
Benefits of insurance services and
outsourcing service, rent, and others
PT Aneka Tambang Tbk Entitas sepengandali/Entity Pembelian emas/Gold purchasing
under common control
Yayasan Kesejahteraan Pemegang saham anak Fasilitas kredit modal kerja/
Pegadaian “Permata” Perusahaan/Subsidiary’s Working capital credit facility
Shareholder
PT Wijaya Karya Realty Entitas sepengandali/Entity Penjualan aset/Asset sales
under common control
PT Pembangunan Perumahan Entitas sepengandali/Entity Jasa konstruksi/Construction
(Persero) Tbk under common control services
115
Page 526
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
a. Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi a. The nature relationship of related party
(lanjutan) (continued)
Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Pihak-pihak berelasi/Related parties Nature of relationship Nature of transaction
Direksi dan Dewan Pengawas/ Manajemen kunci Perusahaan/ Remunerasi/Remuneration
Board of Directors and Supervisory Key Management of
the Company
PT Pefindo Biro Kredit Entitas asosiasi/ Investasi/Investment
Associate entity
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Entitas asosiasi/ Efek-efek/Securities
Associate entity
Pusat Investasi Pemeritah Entitas asosiasi/ Pinjaman yang diterima/ Fund
Associate entity Borrowings
PT Mitra Bisnis Madani Entitas asosiasi/ Fasilitas pinjaman yang diberikan
Associate entity syariah/Sharia Loan Facility
b. Saldo pihak berelasi b. Balances with related parties
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 245.943 127.904 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 63.465 67.669 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 42.502 12.648 (Persero)Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 18.967 62.153 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Nasional 3.039 397 PT Bank Syariah Nasional
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.354 405 (Persero) Tbk
Total 375.270 271.175 Total
Persentase terhadap
jumlah aset 0,25% 0,26% Percentage of total assets
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Efek-efek - bersih Marketable securities - net
Pemerintah Republik Indonesia 864.363 - Government of the Republic Indonesia
PT Sarana Multigriya Finansial PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) 187.128 177.732 (Persero)
Total 1.051.491 177.372 Total
Persentase terhadap
jumlah aset 0,69% 0,17% Percentage of total assets
Piutang lain-lain Other receivables
PT Wijaya Karya Realty 707.466 707.466 PT Wijaya Karya Realty
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 59 - (Persero) Tbk
Total 707.525 707.466 Total
Persentase terhadap
jumlah aset 0,47% 0,69% Percentage of total assets
116
Page 527
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
b. Saldo pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman yang diberikan Loans
PT Mitra Bisnis Madani 127.315 223.076 PT Mitra Bisnis Madani
Total 127.315 223.076 Total
Persentase terhadap
jumlah aset 0,08% 0,22% Percentage of total assets
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman bank Bank loans
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11.182.321 19.121.110 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 10.640.023 7.197.681 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 5.676.659 5.573.821 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk 5.000.000 - PT Bank Tabungan Negara Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.458.706 951.398 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Total 33.957.709 32.844.010 Total
Persentase terhadap
jumlah liabilitas 30,86% 49,28% Percentage of total liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman dari pemerintah Loan from government
Pusat Investasi Pemerintah 125.000 - Government Investment Center
Total 125.000 - Total
Persentase terhadap
jumlah liabilitas 0,11% 0,00% Percentage of total liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Surat berharga yang diterbitkan Securities issued
Obligasi 1.217.101 350.600 Bonds payable
Sukuk 117.825 374.400 Sukuk
Total 1.334.926 725.000 Total
Persentase terhadap
jumlah liabilitas 1,21% 1,09% Percentage of total liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Utang usaha Trade Payables
PT Pembangunan PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk 40.664 46.043 Perumahan (Persero) Tbk
PT Taspen (Persero) 1.567 - PT Taspen (Persero)
PT Jaminan Kredit Indonesia 154 160 PT Jaminan Kredit Indonesia
PT Jasa Raharja - 2.018 PT Jasa Raharja
Total 42.385 48.221 Total
Persentase terhadap
jumlah liabilitas 0,04% 0,07% Percentage of total liabilities
117
Page 528
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
b. Saldo pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan penjualan emas Revenue from gold sold
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.930 720 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.875 208 (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.765 68.034 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Total 6.570 68.962 Total
Persentase terhadap
jumlah pendapatan 0,01% 0,18% Percentage of revenue
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan usaha lainnya Other operating revenue
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 44.594 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara PT Perusahaan Listrik Negara
(Persero) 36.296 26.300 (Persero)
BPJS Kesehatan 24.865 - BPJS Kesehatan
Perum Perhutani 21.270 27.163 Perum Perhutani
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 18.697 - (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 10.783 60.716 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Asuransi Kredit Indonesia 10.522 9.156 PT Asuransi Kredit Indonesia
PT Jamkrindo 6.944 - PT Jamkrindo
PT Indonesia Comnets Plus - 23.137 PT Indonesia Comnets Plus
Total 173.971 146.472 Total
Persentase terhadap
jumlah pendapatan 0,19% 0,38% Percentage of revenue
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Biaya bunga bank Interest expense on bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 864.840 1.018.328 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 584.474 263.302 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 341.141 343.729 (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 54.538 54.585 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 23.542 - (Persero) Tbk
Total 1.868.535 1.679.944 Total
Persentase terhadap
jumlah beban 2,26% 5,43% Percentage of total expense
Jumlah kompensasi Direksi dan Dewan Total compensation to the Group’s Board of
Pengawas Grup untuk tahun yang berakhir Directors and Supervisory for the year ended
pada tanggal 31 Desember 2025 adalah December 31, 2025 amounted to Rp262,044
sebesar Rp262.044 (2024: Rp222.359). (2024: Rp222,359).
118
Page 529
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
b. Saldo pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are using
menggunakan kebijakan harga dan syarat policy and terms of the transaction price agreed
transaksi yang disepakati oleh para pihak. upon by the parties.
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Beban harga pokok
penjualan emas Cost of revenue from gold sold
PT Aneka Tambang Tbk 4.081.642 4.310.00 PT Aneka Tambang Tbk
Total 4.081.642 4.310.000 Total
Persentase terhadap
jumlah beban 5,20% 13,92% Percentage of total expense
40. MANAJEMEN RISIKO 40. RISK MANAGEMENT
Manajemen menyadari bahwa penerapan Management realizes that implementing good risk
manajemen risiko yang baik dapat membantu Grup management can help the Group achieve the
dalam mencapai sasaran-sasaran Grup. Group's targets.
Penerapan manajemen risiko berdasarkan prinsip, The implementation of risk management based on
kerangka dan proses manajemen risiko sesuai risk management principles, frameworks and
dengan karakteristik dan kebutuhan Perusahaan processes in accordance with the Company's
diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang characteristics and needs is expected to encourage
berkelanjutan (sustainability growth), mengurangi sustainable growth, reduce losses and realize good
kerugian, dan mewujudkan tata kelola perusahaan corporate governance.
yang baik (good corporate governance).
Sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen risiko, In accordance with risk management principles, risk
pengelolaan manajemen risiko disesuaikan dengan management is adjusted to external conditions that
kondisi eksternal yang berdampak pada kinerja have an impact on the Group's overall performance.
Grup secara keseluruhan.
Pengelolaan risiko dimulai dari proses identifikasi, Risk management starts from the process of
mengukur, memantau serta mengendalikan risiko identifying, measuring, monitoring and controlling
agar tidak berdampak signifikan terhadap sasaran risks so that they do not have a significant impact on
atau tujuan strategis perusahaan. Penerapan the company's strategic goals or objectives.
manajemen risiko yang baik dapat melindungi Implementing good risk management can protect a
perusahaan dari ancaman kegagalan dalam company from the threat of failure in carrying out
melaksanakan kegiatan operasional dan bisnis serta operational and business activities and provide
memberikan nilai tambah (value added) yang dapat added value that can be used in every decision
digunakan dalam setiap pengambilan keputusan. making.
Prospek ekonomi global tahun 2025 cenderung The global economic outlook for 2025 is expected to
bergerak hati-hati. Bank Dunia melalui Global remain cautious. The World Bank, in its Global
Economic Prospects Juni 2025 memproyeksikan Economic Prospects June 2025 report, projects
pertumbuhan global melambat ke kisaran 2,9-3,0% global growth to slow to the range of 2.9-3.0%,
akibat pelemahan perdagangan, tekanan tarif, serta driven by weakening trade activity, tariff pressures,
meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan and rising economic and geopolitical uncertainty.
geopolitik. Sementara itu, IMF dalam WEO Update Meanwhile, the International Monetary Fund (IMF),
Juli 2025 memprediksi pertumbuhan sedikit lebih in its World Economic Outlook (WEO) Update July
tinggi di 3,0% pada 2025 dan 3,1% pada 2026 2025, forecasts slightly higher growth of 3.0% in
seiring membaiknya kondisi keuangan global dan 2025 and 3.1% in 2026, supported by improving
kebijakan fiskal yang lebih akomodatif. global financial conditions and more
accommodative fiscal policies.
119
Page 530
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
Kondisi global yang rapuh ini juga mendorong These fragile global conditions have also led the
revisi proyeksi ekonomi Indonesia oleh Bank World Bank and the IMF to revise their projections
Dunia dan IMF, masing-masing menjadi 4,8% dan for Indonesia’s economic growth to 4.8% and 4.9%,
4,9% untuk tahun 2025. respectively, for 2025.
Ketidakpastian global kini lebih didorong oleh risiko Global uncertainty is increasingly driven by
geopolitik, terutama di Timur Tengah dan Indo- geopolitical risks, particularly in the Middle East and
Pasifik, sehingga meningkatkan permintaan investor the Indo-Pacific region, which has led to higher
terhadap aset aman seperti emas. Setelah sempat investor demand for safe-haven assets such as
terkoreksi pada Triwulan III akibat profit taking, harga gold. After experiencing a correction in the third
emas kembali menguat tajam dan bahkan quarter due to profit-taking activities, gold prices
menembus rekor baru di atas USD3.400 per troy rebounded sharply and even reached a new record
ounce pada akhir 2025. Ke depan, harga emas high above USD3,400 per troy ounce by the end of
diperkirakan tetap berada pada tren kuat, ditopang 2025. Going forward, gold prices are expected to
oleh risiko geopolitik yang belum mereda, ekspektasi remain on a strong upward trend, supported by
penurunan suku bunga lanjutan oleh The Fed pada persistent geopolitical risks, expectations of further
2026, serta melemahnya dolar AS. Dengan kondisi interest rate cuts by the Federal Reserve in 2026,
global yang masih rentan, permintaan emas sebagai and a weakening U.S. dollar. Amid ongoing global
instrumen lindung nilai diperkirakan akan tetap tinggi vulnerabilities, demand for gold as a hedging
dalam beberapa bulan mendatang. instrument is expected to remain high in the coming
months.
Grup ada 31 Desember 2025 telah menerapkan In December 31, 2025, the Group implemented
beberapa strategi manajemen risiko sebagai berikut: several risk management strategies as follows
1. Risiko kredit 1. Credit risk
Risiko Kredit adalah risiko yang timbul akibat Credit risk is the risk arising from customers’
ketidakmampuan nasabah dalam memenuhi inability to fulfill their payment obligations to the
kewajiban pembayarannya kepada Grup. Group. The deterioration in financing quality
Penurunan kualitas pembiayaan tersebut affected the inherent credit risk score for the
berdampak kepada Skor Inheren Risiko Kredit fourth quarter of 2025, which remained at a
Triwulan IV 2025 yang berada pada posisi ‘Low’ level with the quality of risk management
“Low” dengan kualitas penerapan manajemen implementation assessed as ‘Satisfactory’.
risiko “Satisfactory” maka Profil Risiko Kredit Accordingly, the Company’s credit risk profile
Perusahaan pada Triwulan IV 2025 berada for the fourth quarter of 2025 was assessed at
pada tingkat “Low”. a ‘Low’ level.
Mitigasi yang telah dilakukan dalam Mitigation measures implemented to control
mengendalikan eksposur risiko pada Risiko credit risk exposure include, among others:
Kredit, antara lain dengan:
1. Menyusun langkah strategis dalam 1. Formulating strategic measures to provide
memberikan relaksasi kredit terhadap credit relaxation for customers affected by
Nasabah yang terdampak bencana Banjir flooding disasters in Sumatra.
Sumatera.
2. Mendorong pelaksanaan restrukturisasi 2. Encouraging the implementation of credit
kredit bagi Nasabah yang memenuhi restructuring for eligible customers in
persyaratan restruk sesuai ketentuan. accordance with applicable restructuring
provisions.
3. Penyaluran Kredit secara selektif dan 3. Credit disbursement is conducted
berhati-hati, pembelajaran kesalahan selectively and prudently, taking into
penyaluran di masa lalu, pemenuhan account lessons learned from past credit
kebutuhan Account Officer (AO) dan disbursement shortcomings, as well as
Business Process Outsourcing Kredit fulfilling the staffing requirements for
Usaha Rakyat (BPO KUR) secara Account Officers (AO) and Business
bertahap. Process Outsourcing personnel supporting
the KUR program.
120
Page 531
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
Mitigasi yang telah dilakukan dalam Mitigation measures implemented to control
mengendalikan eksposur risiko pada Risiko credit risk exposure include, among others:
Kredit, antara lain dengan: (lanjutan) (continued)
4. Mengoptimalkan penagihan melalui 4. Optimizing collection efforts through
kerjasama dengan Retainer Lawyer atau cooperation with Retainer Lawyers or law
Aparat Penegak Hukum yang dapat enforcement authorities to provide support
memberikan pendampingan dalam in the collection process.
penagihan.
5. Peningkatan kompetensi Pejabat Kredit 5. Enhancing the competencies of frontline
Lini dalam melakukan pengelolaan dan credit officers in credit management and
pengendalian kredit, khususnya pelatihan control, particularly through training related
terkait analisis kredit. to credit analysis.
I. Proses pencairan kredit I. Credit disbursement process
Portofolio pinjaman yang disalurkan The loan portfolio disbursed by the
Perusahaan masih didominasi oleh kredit Company is still dominated by mortgage-
berbasis gadai. Adanya barang atau based loans. The existence of goods or
agunan yang dijadikan jaminan oleh collateral that is used as collateral by the
kreditur memiliki nilai likuiditas yang relatif creditor has a relatively high liquidity value
tinggi sehingga dapat dijual ketika kreditur so that it can be sold when the creditor
wanprestasi. Sedangkan, kredit berbasis default. Whereas, fiduciary-based credit
fidusia menggunakan asuransi kredit untuk uses credit insurance for loans that are not
kredit yang tidak dijamin dengan agunan guaranteed by material collateral.
kebendaan.
Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh The form of supervision carried out by the
Pemimpin Unit Kerja maupun Auditor Work Unit Leader and Internal Auditor is
Internal dilakukan secara baik dan terus carried out properly and continuously. The
menerus. Perubahan proses bisnis change in fiduciary-based business
berbasis fidusia menjadi digital yaitu processes to digital is by using the
dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Pegadaian Four Digital (“P4D”) application,
Four Digital (“P4D”) yang pengolahan when data processing has been integrated
datanya sudah terintegerasi dengan data with external data such as Kependudukan
eksternal seperti Kependudukan dan dan Catatan Sipil (“Dukcapil”), Pefindo and
Catatan Sipil (“Dukcapil”), Pefindo dan PT PT Asuransi Jasaraharja Putera.
Asuransi Jasaraharja Putera.
II. Kredit jatuh tempo mengalami II. Matured loans experience a decrease in
penurunan nilai/kualitas kredit credit value/quality
Kredit jatuh tempo adalah kredit yang telah Matured loan is loan that has passed a
melewati batas waktu tertentu untuk segera certain time limit to be completed
dapat diselesaikan. Ketika kredit tidak immediately. When credit cannot be settled
dapat diselesaikan oleh kreditur, nilai by the creditor, the value of collateral that
agunan yang dijadikan sebagai jaminan is used as collateral can experience a
dapat mengalami penurunan nilai akibat decline in value due to several factors such
beberapa faktor seperti penurunan harga as a decrease in the price of gold for loans
emas untuk kredit berbasis gadai dan based on pawn and a decrease in the
turunnya harga jual untuk barang jaminan selling price of movable collateral.
bergerak.
121
Page 532
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
II. Kredit jatuh tempo mengalami II. Matured loans experience a decrease in
penurunan nilai/kualitas kredit credit value/quality (continued)
(lanjutan)
Untuk memitigasi potensi kerugian yang To mitigate potential losses resulting from
diakibatkan penurunan kualitas kredit, a decrease in credit quality, the Company
Perusahaan membentuk CKPN sebesar forms a collective and individual CKPN
kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) 12 recognised at an amount equal to either
bulan atau kerugian kredit ekspektasian 12-month expected credit losses (“ECL”) or
sepanjang umur aset keuangan (lifetime lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs
ECL). Lifetime ECL adalah kerugian kredit that result from all possible default events
ekspektasian yang berasal dari semua over the expected life of a financial
kemungkinan kejadian gagal bayar instrument, whereas 12-month ECLs are
sepanjang umur ekspektasian suatu the portion of ECLs that result from default
instrumen keuangan, sedangkan ECL 12 events that are possible within the 12
bulan adalah porsi dari kerugian kredit months after reporting date using historical
ekspektasian yang berasal dari data.
kemungkinan kejadian gagal bayar dalam
12 bulan setelah tanggal pelaporan
menggunakan data historis.
Dalam proses pemberian kredit, penaksir In the process of granting credit, the
melakukan penilaian barang agunan estimator evaluates collateral goods as a
sebagai dasar untuk menentukan besaran basis for determining the amount of the
pinjaman, sedangkan kredit berbasis loan, while fiduciary-based loans use credit
fidusia menggunakan asuransi kredit untuk insurance for loans that are not guaranteed
kredit yang tidak dijamin dengan agunan by material collateral. In managed
kebendaan. Dalam proses bisnis yang business processes, the Group has
dikelola, Grup sudah menerapkan implemented good risk management with
manajemen risiko yang baik dengan the existence of credit risk mitigation, so
adanya mitigasi risiko kredit, sehingga the potential for the occurrence of losses is
potensi terjadinya kerugian relatif kecil. relatively small.
Tabel berikut menggambarkan eksposur The following table breaks down the
maksimum risiko kredit Grup (setelah Group's maximum exposure to credit risk
dikurangi CKPN) adalah sebagai berikut: (net of CKPN) is as follows:
2025 2024
ASET ASSETS
Efek-efek - bersih 1.583.775 688.188 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan
- bersih 121.341.872 81.690.595 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 4.191.897 3.031.445 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 998.121 552.628 Other receivables - net
Total 128.115.665 85.962.856 Total
122
Page 533
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan III. Concentration of risks of financial
dengan eksposur risiko kredit instruments with credit risk exposure
a. Sektor geografis a. Geographic sectors
Tabel berikut menggambarkan rincian The following table depicts details of
eksposur kredit maksimum Grup pada the Group's maximum credit exposure
nilai tercatat, yang dikategorikan at carrying amount, categorized by
berdasarkan area geografis pada geographic area as of December 31,
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: 2025 and 2024:
31 Desember/December 31, 2025
Bali dan/
and Sulawesi,
Nusa Maluku dan/ Jumlah/
Jawa Sumatera Kalimantan Tenggara and Papua Total
Kas dan setara kas 570.345 12.202 4.019 18.020 15.866 620.452 Cash and cash equivalents
Efek-efek 1.583.775 - - - - 1.583.775 Marketable securities
Pinjaman yang
diberikan - bruto 58.191.142 20.717.142 9.824.478 12.663.109 24.652.148 126.048.019 Loans - gross
Pendapatan yang
masih harus diterima 1.730.677 701.305 353.324 467.424 939.167 4.191.897 Accrued income
Piutang lain-lain 1.635.778 22.175 18.092 3.485 20.873 1.700.403 Other receivables
Aset lain-lain 78.319 789 2.706 5.066 20.432 107.312 Other assets
Total 63.790.036 21.453.613 10.202.619 13.157.104 25.648.486 134.251.858 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (3.332.021) (664.618) (307.452) (402.760) (808.890) (5.515.741) impairment losses
Total 60.458.015 20.788.995 9.895.167 12.754.344 24.839.598 128.736.117 Total
31 Desember/December 31, 2024
Bali dan/
and Sulawesi,
Nusa Maluku dan/ Jumlah/
Jawa Sumatera Kalimantan Tenggara and Papua Total
Kas dan setara kas 331.240 12.418 4.429 13.777 14.638 376.502 Cash and cash equivalents
Efek-efek 688.188 - - - - 688.188 Marketable securities
Pinjaman yang
diberikan - bruto 39.334.352 13.800.504 6.533.259 8.837.588 16.873.110 85.378.813 Loans - gross
Pendapatan yang
masih harus diterima 1.236.267 504.446 252.650 345.613 692.469 3.031.445 Accrued income
Piutang lain-lain 1.121.459 21.730 19.180 2.593 21.576 1.186.538 Other receivables
Aset lain-lain 95.191 4.591 2.482 5.867 20.386 128.517 Other assets
Total 42.806.697 14.343.689 6.812.000 9.205.438 17.622.179 90.790.003 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2.930.593) (449.723) (212.185) (281.857) (561.560) (4.435.918) impairment losses
Total 39.876.104 13.893.966 6.599.815 8.923.581 17.060.619 86.354.085 Total
123
Page 534
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan III. Concentration of risks of financial
dengan eksposur risiko kredit (lanjutan) instruments with credit risk exposure
(continued)
b. Kualitas kredit dari aset keuangan b. Credit quality of financial assets
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan As at December 31, 2025 and 2024,
2024, eksposur risiko kredit atas aset credit risk exposure relating to
keuangan berdasarkan kualitas aset financial assets based on quality of
keuangan terbagi atas: financial assets are divided as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Belum jatuh Telah jatuh
tempo tempo
atau tidak tetapi tidak Penyisihan
mengalami mengalami piutang tak
penurunan penurunan tertagih/
nilai/ nilai/ Mengalami Provision
Neither past Past due but penurunan for
due not nilai/ doubtful Jumlah/
nor impaired impaired Impaired account Total
Cash and
Kas dan setara kas 620.452 - - - 620.452 cash equivalents
Marketable
Efek-efek - net 1.583.775 - - - 1.583.775 securities - net
Pinjaman yang
diberikan - bersih 120.966.929 4.163.298 917.792 (4.706.147) 121.341.872 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 4.129.262 56.855 5.780 - 4.191.897 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 825.261 - 875.142 (702.282) 998.121 Other receivables - net
Aset lain-lain - bersih - - 107.312 (107.312) - Other assets - net
Total 128.125.679 4.220.153 1.906.026 (5.515.741) 128.736.117 Total
31 Desember/December 31, 2024
Belum jatuh Telah jatuh
tempo tempo
atau tidak tetapi tidak Penyisihan
mengalami mengalami piutang tak
penurunan penurunan tertagih/
nilai/ nilai/ Mengalami Provision
Neither past Past due but penurunan for
due not nilai/ doubtful Jumlah/
nor impaired impaired Impaired account Total
Cash and
Kas dan setara kas 376.502 - - - 376.502 cash equivalents
Marketable
Efek-efek - net 688.188 - - - 688.188 securities - net
Pinjaman yang
diberikan - bersih 82.108.534 2.166.403 1.103.876 (3.688.218) 81.690.595 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 2.957.188 17.846 56.411 - 3.031.445 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 320.393 - 866.145 (633.910) 552.628 Other receivables - net
Aset lain-lain - bersih 14.727 - 113.790 (113.790) 14.727 Other assets - net
Total 86.465.532 2.184.249 2.140.222 (4.435.918) 86.354.085 Total
124
Page 535
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan III. Concentration of risks of financial
dengan eksposur risiko kredit (lanjutan) instruments with credit risk exposure
(continued)
c. Agunan c. Collateral
Dalam kegiatan bisnis Grup berbasis In the Group’s business activities
gadai, terdapat jaminan kebendaan based on pawn, there is a material
yang dijadikan agunan dalam guarantee that is used as collateral in
memperoleh pinjaman. Potensi risiko obtaining loans. The potential risk that
yang muncul adalah adanya barang arises is the existence of counterfeit
palsu untuk jaminan perhiasan emas, goods to guarantee gold jewelry, low
barang elektronik dengan kualitas quality electronic goods, and fake
rendah, dan BPKB kendaraan motor vehicle BPKB. To mitigate so
bermotor palsu. Grup meningkatkan that it does not occur, the Group
kompetensi Penaksir dalam menilai increases the competence of
agunan secara berkala dan melakukan estimators in assessing collateral
kerjasama dengan instansi regularly and cooperating with
pemerintah dalam hal pengecekan government agencies in checking the
keabsahan kendaraan bermotor. validity of motorised vehicles.
Untuk kredit berbasis fidusia, adanya For fiduciary loans, the existence of
BPKB yang dijadikan jaminan dan fisik BPKB is used as collateral and the
kendaraan dipinjamankan kembali physical vehicle is loaned back to the
kepada kreditur untuk menunjang creditor to support the smooth running
kelancaran aktivitas usahanya, Grup of the business, the Group faces the
menghadapi potensi risiko hilang atau potential risk of physical loss or
rusaknya fisik kendaraan tersebut. Tim damage to the vehicle. In mitigating so
mikro selalu melakukan kunjungan ke that it does not occur, the micro team
nasabah secara berkala dengan always visits customers regularly with
maksud untuk memastikan kondisi the intention to ensure the physical
fisik kendaraan masih dalam condition of the vehicle is still intact
keadaaan utuh dan baik. and good.
2. Risiko pasar 2. Market risk
Risiko Pasar adalah risiko pada posisi aset, Market Risk is the risk in the position of assets,
liabilitas, ekuitas, dan/atau rekening liabilities, equity, and/or administrative
administratif termasuk transaksi derivatif akibat accounts including derivative transactions due
perubahan secara keseluruhan dari kondisi to overall changes in market conditions. Market
pasar. Risiko pasar yang dihadapi Grup saat ini risks faced by the group at present include
di antaranya adalah perubahan suku bunga changes in benchmark interest rates and a
acuan dan penurunan harga emas. decline in gold prices.
Grup terus berusaha meningkatkan omset The Group continues to strive to increase
usaha yang berfokus pada produk Gadai yang business turnover by focusing on pawn-based
memiliki risiko inheren lebih rendah products, which have lower inherent risk
dibandingkan produk Non-Gadai. Profil Risiko compared to non-pawn products. The
Pasar pada Triwulan IV 2025 berada pada Company’s market risk profile for the fourth
tingkat “Low to Moderate” dimana tingkat quarter of 2025 was assessed at a ‘Low to
Inheren Risiko Pasar adalah “Low to Moderate” Moderate’ level, with an inherent market risk
dengan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko level of ‘Low to Moderate’ and the quality of risk
adalah “Satisfactory”. management implementation assessed as
‘Satisfactory’.
125
Page 536
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
2. Risiko pasar (lanjutan) 2. Market risk (continued)
Mitigasi yang dilakukan dalam mengendalikan Mitigation carried out in controlling risk
eksposur risiko pada risiko pasar, adalah exposure to market risk, is looking for
mencari alternatif pinjaman modal kerja dengan alternative working capital loans with
suku bunga kompetitif dan diversifikasi competitive interest rates and loan
pinjaman, menerbitkan obligasi/sukuk, diversification, issuing bonds/sukuk, applying
mengajukan plafon pinjaman bank dengan suku for bank loan ceilings with competitive interest
bunga kompetitif, mengajukan permohonan rates, applying for weekly facilities and
fasilitas mingguan dan melakukan negosiasi negotiating term loan interest rates. short to the
suku bunga pinjaman jangka pendek ke bank bank to get a better Cost of Funds, apply for a
untuk mendapatkan Cost of Fund yang lebih special rate to the Parent Company, and set a
baik, mengajukan rate khusus ke Perusahaan maximum working capital credit (KMK) limit.
Induk, serta membuat limit maksimal Kredit Regarding the risk of falling gold prices, the
Modal Kerja (KMK). Terkait risiko penurunan Group has analysis and monitoring tools that
harga emas, Grup telah memiliki tools analisis are carried out daily, centralized policies
dan monitoring yang dilakukan secara harian, regarding the provisions of Metal Estimation
kebijakan terpusat mengenai ketetapan Standards, insurance and BJDPL/MDPL
Standar Taksiran Logam, asuransi dan settlement in stages.
penyelesaian BJDPL/MDPL secara berjenjang.
a. Risiko pendanaan a. Funding risk
Grup mengelola risiko dukungan dana agar The Group manages the risk of financial
dapat memenuhi setiap kewajiban finansial support so that it can fulfill every promised
yang sudah dijanjikan secara tepat waktu, financial obligation promptly, and can
serta dapat memelihara tingkat likuiditas maintain an adequate and optimal level of
yang memadai dan optimal. liquidity.
Grup mengelola Risiko Dukungan Dana The Group manages Fund Support Risk to
agar dapat memenuhi setiap kewajiban fulfil every promised financial obligation on
finansial yang sudah dijanjikan secara time and be able to maintain an adequate
tepat waktu, dan dapat memelihara tingkat level of liquidity.
likuiditas yang memadai.
Grup telah mempersiapkan atas potensi The Group has prepared for the potential
meningkatnya eksposur akibat kesulitan for increased exposure due to difficulties in
sumber pendanaan dengan penambahan funding sources by increasing the credit
plafon pinjaman Bank baik konven maupun limit of both conventional and Islamic
syariah dan melakukan penerbitan obligasi banks and issuing bonds to increase
guna meningkatkan ketahanan secara resilience in terms of funding sources.
sumber pendanaan. Minat masyarakat Public interest in investing in equity
untuk berinvestasi dalam instrumen ekuitas instruments, especially bonds, has
terutama obligasi terjadi peningkatan yang increased significantly, this is supported by
signifikan. Hal ini didukung dengan rating the “AAA” Pegadaian rating for securities.
Pegadaian “AAA” untuk Surat Berharga.
126
Page 537
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
2. Risiko pasar (lanjutan) 2. Market risk (continued)
a. Risiko pendanaan (lanjutan) a. Funding risk (continued)
Probabilitas risiko ini muncul relatif kecil The probability of this risk appears
dikarenakan berikut ini: relatively small due to the following:
- Kinerja keuangan Grup dari tahun ke - The Group’s financial performance
tahun menunjukkan pertumbuhan. from year to year shows growth.
- Terkait dengan kinerja keuangan yang - Associated with good financial
baik, kepercayaan investor semakin performance, investor confidence is
meningkat. Hal ini terlihat dari increasing. This can be shown from
penilaian Pefindo untuk obligasi Grup Pefindo’s rating for the Group’s bond
mendapat rating “AAA+” (triple A plus; rated “AAA+” (triple A plus; stable
stable outlook) klasifikasi investment look) investment grade classification.
grade.
- Telah dilakukannya portofolio sumber - There has been a portfolio of short-
pendanaan jangka pendek yang term funding originating from various
berasal dari berbagai kreditur banking creditors.
perbankan.
b. Risiko tingkat suku bunga b. Interest rate risk
Risiko tingkat suku bunga adalah risiko Interest rate risk is the risk that the fair
dimana arus kas atau nilai wajar di masa value or future cash flows of a financial
mendatang atas instrumen keuangan akan instrument will fluctuate because of
berfluktuasi akibat perubahan suku bunga changes in market interest rates.
pasar.
Risiko tingkat suku bunga Grup timbul The Group’s interest rate risk primarily
terutama dari pinjaman. Pinjaman yang arises from its borrowings. Borrowings
diterbitkan dengan tingkat bunga issued at floating rates expose the Group
mengambang mengekspos Grup terhadap to cash flow interest rate risk. Borrowings
risiko suku bunga arus kas. Pinjaman yang issued at fixed rates expose the Group to
diterbitkan dengan tingkat suku bunga fair value interest rate risk. Loans is not
tetap mengekspos Grup terhadap risiko exposed to interest rate risk due to the
nilai wajar suku bunga. Pembiayaan yang short term of financing.
diberikan tidak terekspos risiko tingkat
suku bunga karena jangka waktu
pembiayaan yang pendek.
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas The following tables demonstrate the
atas kemungkinan perubahan fluktuasi sensitivity to a reasonably possible
suku bunga, dengan variabel lain dianggap fluctuation change in interest rate, with all
tetap, terhadap laba sebelum pajak Grup. other variables held constant, of the
Group’s profit before tax.
Dampak terhadap laba
sebelum pajak/
Effect of profit before tax
Peningkatan/ Penurunan/
Increase by Decrease by
1% 1%
31 Desember 2025 (800.063) 800.063 December 31, 2025
31 Desember 2024 (595.521) 595.521 December 31, 2024
127
Page 538
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
3. Risiko likuiditas 3. Liquidity risk
Risiko likuiditas adalah Risiko akibat Liquidity risk is the risk resulting from the
ketidakmampuan Perusahaan untuk memenuhi Company's inability to meet its maturing
liabilitas yang jatuh tempo dari sumber liabilities from cash flow funding sources and/or
pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid from liquid assets that can be easily converted
yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi into cash, without disrupting the Group's
kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi activities and financial condition.
keuangan Grup.
Grup mengelola risiko likuiditas agar dapat The Group manages liquidity risk in order to
memenuhi setiap kewajiban finansial yang meet any financial obligations that have been
sudah dijanjikan secara tepat waktu, dan dapat promised in a timely manner, and to maintain
memelihara tingkat likuiditas yang memadai. adequate liquidity levels.
Profil risiko likuiditas Grup pada tanggal 31 The Company's liquidity risk profile in
Desember 2025 berada pada tingkat “Low to December 31, 2025 is at the "Low to Moderate"
Moderate” dimana tingkat Risiko Inheren Risiko level where the Inherent Liquidity Risk level is
Likuiditas adalah “Moderate” dengan kualitas "Moderate" with the quality of risk management
penerapan manajemen risiko “Satisfactory”. implementation being "Satisfactory". The Group
Grup telah mempersiapkan diri dalam has taken preparatory measures to address
menghadapi potensi meningkatnya eksposur potential increases in liquidity risk exposure
risiko likuiditas akibat kesulitan sumber arising from funding source constraints by
pendanaan dengan memastikan agar bisnis ensuring healthy business growth that
tumbuh sehat sehingga menghasilkan laba generates profits to strengthen the Group’s
yang akan meningkatkan ekuitas Grup serta equity, as well as by settling or repaying short-
menutup/ melunasi hutang bank jangka term bank borrowings.
pendek.
Selain itu Grup terus melakukan berbagai In addition, the Group continues to carry out
mitigasi risiko seperti: various risk mitigations such as:
1. Mencari alternatif pinjaman modal kerja 1. Looking for alternative working capital
dengan suku bunga yang kompetitif, loans with competitive interest rates,
termasuk dengan menjalin kerjasama baru; including by establishing new
collaborations;
2. Menerbitkan obligasi / sukuk / MTN / MTN 2. Issue bonds / sukuk / MTN / MTN Sharia;
Syariah;
3. Mengajukan penambahan plafon pinjaman 3. Apply for an additional loan ceiling from
dari kreditur dengan suku bunga kompetitif; creditors with competitive interest rates;
4. Mengajukan permohonan fasilitas 4. Apply for weekly facilities and negotiate
mingguan dan melakukan negosiasi suku short-term loan interest rates with banks to
bunga pinjaman jangka pendek pada bank get better COF.
untuk mendapatkan COF yang lebih baik.
Langkah yang diambil oleh Grup sehubungan The steps taken by the Group in relation to
dengan liabilitas keuangan dalam periode financial liabilities maturing within a period of
kurang dari 1 tahun adalah dengan melakukan less than 1 year include renewing bank loans
pembaruan pinjaman untuk pinjaman bank for bank borrowings and issuing bonds for
serta melakukan penerbitan obligasi untuk maturing bonds. The Group has prepared a
obligasi yang jatuh tempo. Grup telah memiliki pipeline for additional loan facilities with existing
pipeline penambahan fasilitas pinjaman dengan creditors, the establishment of new banking
kreditur eksisting, penambahan kerjasama partnerships, and continues to seek alternative
perbankan baru, serta terus mencari funding sources.
pendanaan alternatif.
128
Page 539
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
3. Risiko likuiditas (lanjutan) 3. Liquidity risk (continued)
Tabel di bawah ini menunjukan sisa jatuh tempo The tables below show the remaining maturities
dari liabilitas keuangan Grup berdasarkan pada of the Group’s financial liabilities based on
arus kas kontraktual tidak terdiskonto: contractual undiscounted cash flows:
31 Desember/December 31, 2025
Kurang dari Lebih dari
1 tahun/ 1 tahun/
Less than More than
1 year 1 year Jumlah/Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman bank 75.801.825 - 75.801.825 Bank loans
Pinjaman dari pemerintah 4.603 129.603 134.206 Government loans
Utang usaha 988.324 - 988.324 Trade payables
Utang kepada nasabah 759.627 - 759.627 Payable to customers
Surat berharga
yang diterbitkan 16.544.342 3.469.182 20.013.524 Securities issued
Liabilitas lain-lain 434.511 547.497 982.008 Other liabilities
Akrual 4.483.295 - 4.483.295 Accruals
Liabilitas sewa 1.149 1.180 2.329 Lease liabilities
Total 99.017.676 4.147.462 103.165.138 Total
31 Desember/December 31, 2024
Kurang dari Lebih dari
1 tahun/ 1 tahun/
Less than More than
1 year 1 year Jumlah/Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman bank 53.131.374 - 53.131.374 Bank loans
Pinjaman dari pemerintah - - - Government loans
Utang usaha 630.202 - 630.202 Trade payables
Utang kepada nasabah 429.522 - 429.522 Payable to customers
Surat berharga
yang diterbitkan 6.321.093 549.077 6.870.170 Securities issued
Liabilitas lain-lain 213.424 62.629 276.053 Other liabilities
Akrual 2.713.680 - 2.713.680 Accruals
Liabilitas sewa 1.846 1.011 2.857 Lease liabilities
Total 63.441.141 612.717 64.053.858 Total
41. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT
Manajemen menilai bahwa nilai tercatat dari aset Management consider that the carrying amount of
keuangan dan liabilitas keuangan adalah hampir financial assets and financial liabilities are
sama dengan nilai wajarnya karena memiliki jatuh approximately the same with their fair values
tempo dalam jangka pendek atau yang memiliki because of their short term maturities or they carry
tingkat bunga pasar. market rates.
Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial assets and liabilities measured at fair
wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai value using the following fair value hierarchy as
berikut: follows:
a. Tingkat 1 a. Level 1
Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam Quoted prices (unadjusted) in active markets
pasar aktif untuk aset atau liabilitas terkait yang for identical assets or liabilities;
identik;
129
Page 540
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT
(lanjutan) (continued)
Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial assets and liabilities measured at fair
wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai value using the following fair value hierarchy as
berikut: (lanjutan) follows: (continued)
b. Tingkat 2 b. Level 2
Input selain harga kuotasian yang termasuk Inputs other than quoted prices included within
dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk level 1 that are observable for the assets or
aset atau liabilitas, baik secara langsung liabilities, either directly (that is, as prices) or
(misalnya harga) maupun tidak langsung indirectly (that is, derived from prices); and
(misalnya derivasi harga); dan
c. Tingkat 3 c. Level 3
Input untuk aset atau liabilitas yang bukan Inputs for the assets or liabilities that are not
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi based on observable market data
(unobservable input). (unobservable inputs).
Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas The following table presents the Group’s financial
keuangan Grup yang diukur sebesar nilai wajar asset and liabilities that are measured at fair value
pada 31 Desember 2025 dan 2024. as at December 31, 2025 and 2024.
31 Desember/December 31, 2025
Nilai tercatat/
Carrying Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Nilai wajar/
value Level 1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 620.452 620.452 - - 620.452 Cash and cash equivalents
Efek-efek - bersih 1.583.775 1.583.775 - - 1.583.775 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan -
bersih 121.341.872 - - 121.341.872 121.341.872 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 4.191.897 - - 4.191.897 4.191.897 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 998.121 - - 998.121 998.121 Other receivables – net
Total aset keuangan 128.736.117 2.204.227 - 126.531.890 128.736.117 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman bank 75.441.852 - - 75.441.852 75.441.852 Bank loans
Utang usaha 988.324 - - 988.324 988.324 Trade payables
Utang kepada nasabah 759.627 - - 759.627 759.627 Payables to customers
Surat berharga yang
diterbitkan 18.677.653 18.085.600 - - 18.085.600 Securities issued
Liabilitas lain-lain 798.079 - - 798.079 798.079 Other liabilities
Pinjaman dari Pemerintah 125.000 - - 121.278 121.278 Loans from government
Liabilitas sewa 2.329 - - 2.329 2.329 Lease liabilities
96.792.864 18.085.600 - 78.111.489 96.197.089
130
Page 541
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT
(lanjutan) (continued)
Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas The following table presents the Group’s financial
keuangan Grup yang diukur sebesar nilai wajar asset and liabilities that are measured at fair value
pada 31 Desember 2025 dan 2024. (lanjutan) as at December 31, 2025 and 2024. (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Nilai tercatat/
Carrying Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Nilai wajar/
value Level 1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 376.502 376.502 - - 376.502 Cash and cash equivalents
Efek-efek - bersih 688.188 688.188 - - 688.188 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan -
bersih 81.690.595 - - 81.690.595 81.690.595 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 3.031.445 - - 3.031.445 3.031.445 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 552.628 - - 552.628 552.628 Other receivables - net
Total aset keuangan 86.339.358 1.064.690 - 85.274.668 86.339.358 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman bank 53.012.921 - - 53.012.921 53.012.921 Bank loans
Utang usaha 630.202 - - 630.202 630.202 Trade payables
Utang kepada nasabah 429.521 - - 429.521 429.521 Payables to customers
Surat berharga yang
diterbitkan 6.539.196 6.515.445 - - 6.515.445 Securities issued
Liabilitas lain-lain 521.115 - - 262.808 262.808 Other liabilities
Pinjaman dari Pemerintah - - - - - Loans from government
Liabilitas sewa 2.857 - - 2.857 2.857 Lease liabilities
61.135.812 6.515.445 - 54.338.309 60.853.754
42. TRANSAKSI NON KAS 42. NON-CASH TRANSACTION
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset In December 31, 2025 and 2024, the Group’s fixed
tetap Grup meningkat sebesar Rp512.344 dan assets increased by Rp512,344 and Rp323,471
Rp323.471 melalui utang kepada rekanan. respectively through debt to partners.
43. REKONSILIASI UTANG BERSIH 43. NET DEBT RECONCILIATION
Surat berharga
yang diterbitkan/
Securities issued
Pinjaman
Pinjaman Pemerintah/ Medium Obligasi/
Bank/ Government Term Sukuk/
Bank loans Loans Note Bonds/Sukuk
Utang bersih 31 Desember 2023 35.024.786 26.593 - 8.198.004 Net debt December 31, 2023
Arus kas penerimaan 297.874.834 - - 4.017.165 Cash flow of receipts
Arus kas pembayaran pokok (279.886.699) (26.593) - (5.678.435) Cash flow of principal payment
Perubahan lain-lain - - - 2.462 Other changes
Utang bersih 31 Desember 2024 53.012.921 - - 6.539.196 Net debt December 31, 2024
Arus kas penerimaan 273.983.394 125.000 - 16.774.640 Cash flow of receipts
Arus kas pembayaran pokok (251.554.464) - - (4.626.155) Cash flow of principal payment
Perubahan lain-lain - - - (10.031) Other changes
Utang bersih 31 Desember 2025 75.441.851 125.000 - 18.677.650 Net debt December 31, 2025
131
Page 542
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
44. KONTINJENSI 44. CONTINGENCIES
Sengketa aset Asset dispute
Kantor cabang Cikudapateuh, Bandung Branch office Cikudapateuh, Bandung
Perusahaan saat ini sedang menghadapi The Company is currently facing lawsuit related to
permasalahan terkait sengketa Perbuatan Melawan ownership disputes of land & buildings located at the
Hukum (PMH) dalam pemilikan dan penguasaan Cikudapateuh Branch Office, Batununggal District,
tanah & bangunan yang terletak di Kantor Cabang Kacapiring Village, Bandung City.
Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan
Kacapiring, Kota Bandung.
Aset yang menjadi objek sengketa adalah seluas The asset dispute is an area of 2,935 m2
2.935 m2 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh lima (two thousand nine hundred and thirty-five square
meter persegi) yang terletak di Jalan Ahmad Yani meters) located at Jalan Ahmad Yani No. 240
No. 240 Kelurahan Kacapiring Kecamatan Kelurahan Kacapiring, Batununggal Subdistrict,
Batununggal Kota Bandung bernilai sebesar Bandung City, amounted Rp90,679,000,000
Rp90.679.000.000 (nilai penuh) sesuai Surat (full amount) according to Letter
Penawaran No. 2007/PH/KHBS-PGD/VII/2020 No. 2007/PH/KHBS-PGD/VII/2020 dated
tanggal 6 Juli 2020. Pembuatan sertifikat tanah July 6, 2020. The certification process by
tersebut oleh Perusahaan terkendala karena the Company was hampered due to objections from
adanya keberatan dari PT Pamada Jaya dan aset PT Pamada Jaya and the asset was not physically
tersebut secara fisik tidak dikuasai oleh controlled by the Company but controlled by
Perusahaan tetapi dikuasai oleh PT Pamada Jaya. PT Pamada Jaya.
Secara yuridis, Perusahaan merupakan pemilik sah Juridically, the Company is the legal owner of the
terhadap lahan tanah di Kantor Cabang land in the Cikudapateuh Branch Office,
Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan Batununggal District, Kacapiring Village, Bandung
Kacapiring, Kota Bandung sesuai bukti atas hak City according to the evidence on the rights owned
yang dimiliki oleh Perusahaan, namun terdapat by the Company, but there are several obstacles in
beberapa kendala pada proses pembuatan sertifikat the certification process at BPN and resistance from
di BPN dan resistensi dari PT Pamada Jaya. PT Pamada Jaya.
45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG 45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU BUT NOT YET EFFECTIVE
EFEKTIF
Amandemen dan penyesuaian Pernyataan Standar Amendments and improvements to the Statements
Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi of Financial Accounting Standards (SFAS) and
Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang telah Interpretations of Financial Accounting Standards
disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (IFAS) that have been issued by the Financial
(DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), tetapi Accounting Standards Board (FASB) of the
belum berlaku efektif untuk laporan keuangan tahun Indonesian Institute of Accountants (IAI), but are not
berjalan diungkapkan di bawah ini. Grup bermaksud yet effective for the current financial year, are
untuk menerapkan amandemen dan penyesuaian disclosed below. The Group intends to adopt such
PSAK dan ISAK tersebut, jika dipandang relevan, amendments and improvements to SFAS and IFAS,
saat telah menjadi efektif. where relevant, when they become effective.
PSAK berlaku untuk tahun buku yang mulai sejak 1 SFAS that will become effective for annual report
Januari 2026 dan penerapan dini diperbolehkan: period beginning January 1, 2026 and early
adoption is permitted:
a. Amandemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan”. a. Amandment to SFAS 109 “Financial
Instruments”.
132
Page 543
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG 45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU BUT NOT YET EFFECTIVE (continued)
EFEKTIF (lanjutan)
PSAK berlaku untuk tahun buku yang mulai sejak 1 SFAS that will become effective for annual report
Januari 2026 dan penerapan dini diperbolehkan: period beginning January 1, 2026 and early
(lanjutan) adoption is permitted: (continued)
a. Amandemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan”. a. Amandment to SFAS 109 “Financial
(lanjutan) Instruments”. (continued)
Amandemen ini menambahkan dan This amendment adds to and clarify the
mengklarifikasi ketentuan dalam PSAK 109 requirements in SFAS 109 relating to the
terkait penghentian pengakuan liabilitas derecognition of financial liabilities and clarify
keuangan, serta mengklarifikasi penilaian the assessment of cash flow characteristics for
karakteristik arus kas untuk aset keuangan financial assets with ESG-linked features,
dengan fitur ESG-linked, aset keuangan dengan financial assets with non-recourse features, and
fitur non-recourse, dan instrumen yang terikat contractually linked instruments such as
secara kontraktual seperti tranche. tranches.
b. Amandemen PSAK 107 “Instrumen Keuangan: b. Amendment to SFAS 107 “Financial
Pengungkapan tentang Klasifikasi Pengukuran Instruments: Disclosures on Classification and
Instrumen Keuangan”. Measurement of Financial Instruments”.
Amandemen ini menambahkan dan This amendment adds to and clarify the
mengklarifikasi ketentuan dalam PSAK 109 requirements in SFAS 109 relating to the
terkait penghentian pengakuan liabilitas derecognition of financial liabilities and clarify
keuangan, serta mengklarifikasi penilaian the assessment of cash flow characteristics for
karakteristik arus kas untuk aset keuangan financial assets with ESG-linked features,
dengan fitur ESG-linked, aset keuangan dengan financial assets with non-recourse features, and
fitur non-recourse, dan instrumen yang terikat contractually linked instruments such as
secara kontraktual seperti tranche. tranches.
PSAK berlaku untuk tahun buku yang mulai sejak 1 SFAS that will become effective for annual report
Januari 2027 dan penerapan dini diperbolehkan: period beginning January 1, 2027 and early
adoption is permitted:
a. PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan a. SFAS 118 “Presentation and Disclosure in
dalam Laporan Keuangan”. Financial Statements”.
PSAK ini akan menggantikan PSAK 201 This SFAS will replace SFAS 201 “Presentation
“Penyajian Laporan Keuangan” yang in Financial Statements” resulting in changes to
menyebabkan perubahan pada struktur the presentation structure of the income
penyajian laporan laba rugi dimana statement, requiring the presentation of subtotal
mensyaratkan penyajian subtotal laba/(rugi) profit/(loss) from operations, profit/(loss) before
operasi, laba/(rugi) sebelum pendanaan dan financing and income tax, as well as
pajak penghasilan, serta laba/(rugi). profit/(loss). Moreover, income and expenses to
Selanjutnya, penghasilan dan beban untuk be classified into operating, investing and
diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, financing categories, as well as income tax and
investasi, dan pendanaan, serta pajak discontinued operations. In addition, this SFAS
penghasilan dan operasi yang dihentikan. also regulates the disclosure of management-
Selain itu, PSAK ini juga mengatur mengenai defined performance measures (MPMs) with the
pengungkapan ukuran kinerja tetapan aim of communicating management's views on
manajemen (UKTM) dengan tujuan kinerja the overall financial performance of the
mengomunikasikan pandangan manajemen company.
atas aspek keuangan keseluruhan.
133
Page 544
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG 45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU BUT NOT YET EFFECTIVE (continued)
EFEKTIF (lanjutan)
PSAK berlaku untuk tahun buku yang mulai sejak 1 SFAS that will become effective for annual report
Januari 2027 dan penerapan dini diperbolehkan: period beginning January 1, 2027 and early
(lanjutan) adoption is permitted: (continued)
b. PSAK 413 “Penurunan Nilai”. b. SFAS 413 “Impairment”.
PSAK ini diterapkan pada aset keuangan This SFAS is applied to sharia financial assets
syariah berupa hak tagih yang jumlah kas dan in the form of collection rights whose cash
waktu pembayarannya sudah ditentukan dalam amount and scheduled payment have been
akad. Perhitungan penurunan nilai pada PSAK determined in the contract. The calculation of
ini menggunakan konsep ekspektasi kerugian impairment in this SFAS uses the concept of
yang perhitungannya mencerminkan jumlah expected loss whose calculation reflects the
tidak bias dan probabilitas tertimbang dan unbiased and probability-weighted amount and
informasi wajar dan tersokong reasonable and supportable information.
Perhitungan tersebut tidak mencerminkan nilai This calculation does not reflect the time value
waktu atas uang (time value of money). Kafalah of money. The credit risk guarantee kafalah is
penjaminan risiko kredit ditentukan jumlah yang determined buy the higher amount between the
lebih tinggi antara jumlah provisi yang dihitung provision amount calculated based on SFAS
berdasarkan PSAK 413 dengan jumlah liabilitas 413 and the amount of liabilities that have been
yang telah dibentuk. PSAK 413 berlaku efektif formed. SFAS 413 is effective for financial years
untuk tahun buku yang dimulai pada atau starting on or after January 1, 2027, and early
setelah tanggal 1 Januari 2027 dan dapat adoption is allowed.
diterapkan dini.
c. PSAK 410 “Penyajian dan Pengungkapan c. SFAS 410 “Presentation and Disclosure in
dalam Laporan Keuangan Syariah”. Shariah Financial Statements”.
Pada tanggal 21 Oktober 2025, DSAS IAI On October 21, 2025, DSAS IAI approved the
mengesahkan revisi PSAK 401 tentang revisions of SFAS 401 concerning the
Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Presentation and Disclosure in Shariah
Keuangan Syariah. Tujuan utama dari revisi Financial Statements. The main objective of the
PSAK 401 adalah untuk meningkatkan daya PSAK 401 revision is to enhance the
banding laporan keuangan entitas syariah comparability of Shariah entities’ financial
dengan laporan keuangan entitas secara statements with the financial statements of
umum, meningkatkan konsistensi pengaturan conventional entities, improve the consistency
dalam PSAK 401 dengan Kerangka Dasar between SFAS 401 and the Shariah Financial
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Reporting Conceptual Framework (KDPPLK
(KDPPLK) Syariah serta meningkatkan kualitas Syariah), and improve the quality of information
informasi yang disajikan dalam laporan presentd in Shariah entities’ financial
keuangan entitas syariah. statements.
Perubahan signifikan dalam revisi PSAK 401 Significant changes in the revised SFAS include
antara lain terdapat pada perubahan dalam changes in the income statement, disclosure of
laporan laba rugi, pengungkapan ukuran kinerja management defined performance measures,
tetapan manajemen dan prinsip and principles of information grouping
pengelompokan (agregasi dan disagregasi) (aggregation and disaggregation).
informasi.
Grup saat ini sedang menilai dampak dari The Group is currently assessing the impact of the
amandemen tersebut untuk menentukan amendment to determine the impact they will have
dampaknya terhadap pelaporan keuangan Grup. on the Group’s financial reporting.
134
Page 545
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. PERISTIWA PENTING SETELAH PERIODE 46. SIGNIFICANT EVENT AFTER THE DATE OF
PELAPORAN STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
Pada tanggal 14 Januari 2026, Perusahaan telah On January 14, 2026, the Company has received a
mendapatkan pemberitahuan pemberian fasilitas notification of the granting of a credit facility from PT
kredit dari PT Bank Mizuho Indonesia sebagai Bank Mizuho Indonesia as follows.
berikut:
- Fasilitas Pinjaman Berulang sebesar - Revolving Loan Facility amounting to
Rp750.000 terhitung sejak tanggal 14 Januari Rp750,000 effective from January 14, 2026,
2026 dan berakhir pada tanggal 14 Januari and ending on January 14, 2027.
2027.
47. INFORMASI TAMBAHAN 47. ADDITIONAL INFORMATION
Informasi yang ditambahkan berikut merupakan The following additional information is information
informasi yang tidak dipersyaratkan untuk that is not required to be disclosed by Indonesian
diungkapkan oleh Standar Akuntansi Keuangan di Financial Accounting Standards. Such additional
Indonesia. Informasi tersebut disusun sesuai information was prepared in accordance with
dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulations on Financial Services Authority as
berikut: follows:
a. Pinjaman yang diberikan - bersih a. Loans - net
Kolektabilitas piutang sesuai dengan Peraturan The collectability of receivables in accordance
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) with the Financial Services Authority Regulation
No. 35/POJK.05/2018 tentang (“POJK”) No. 35/POJK.05/2018 concerning the
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Implementation of Financing Company
Pembiayaan tanggal 27 Desember 2018. Business dated December 27, 2018.
i. Pinjaman yang diberikan berdasarkan jenis i. Loans classified by type and quality are as
dan kualitas dengan rincian sebagai follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Usaha gadai 112.504.743 1.925.088 56.315 24.454 148.070 114.658.670 Pawn business
Usaha non-gadai 9.849.406 810.179 35.609 46.549 160.832 10.902.575 Non-pawn business
Subtotal 122.354.149 2.735.267 91.924 71.003 308.902 125.561.245 Subtotal
Pendapatan yang
belum diamortisasi 486.774 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (4.706.147) impairment losses
Bersih 121.341.872 Net
31 Desember/December 31, 2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Usaha gadai 70.292.457 1.720.649 43.564 15.017 149.753 72.221.440 Pawn business
Usaha non-gadai 11.438.178 1.011.106 48.157 60.786 221.248 12.779.475 Non-pawn business
Subtotal 81.730.635 2.731.755 91.721 75.803 371.001 85.000.915 Subtotal
Pendapatan yang
belum diamortisasi 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (3.688.218) impairment losses
Bersih 81.690.595 Net
135
Page 546
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
a. Pinjaman yang diberikan - bersih (lanjutan) a. Loans - net (continued)
Kolektabilitas piutang sesuai dengan Peraturan The collectability of receivables in accordance
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) with the Financial Services Authority Regulation
No. 35/POJK.05/2018 tentang (“POJK”) No. 35/POJK.05/2018 concerning the
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Implementation of Financing Company
Pembiayaan tanggal 27 Desember 2018. Business dated December 27,
(lanjutan) 2018.(continued)
i. Pinjaman yang diberikan berdasarkan jenis i. Loans classified by type and quality are as
dan kualitas dengan rincian sebagai follows: (continued)
berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2025
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Konvensional 101.950.127 2.021.000 64.847 42.049 216.699 104.294.722 Conventional
Syariah 20.404.024 714.267 27.076 28.954 92.202 21.266.523 Sharia
Subtotal 122.354.151 2.735.267 91.923 71.003 308.901 125.561.245 Subtotal
Pendapatan yang
belum diamortisasi 486.774 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (4.706.147) impairment losses
Bersih 121.341.872 Net
31 Desember/December 31, 2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Konvensional 66.612.326 1.955.998 49.949 29.201 225.826 68.873.300 Conventional
Syariah 15.118.309 775.757 41.772 46.602 145.175 16.127.615 Sharia
Subtotal 81.730.635 2.731.755 91.721 75.803 371.001 85.000.915 Subtotal
Pendapatan yang
belum diamortisasi 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (3.688.218) impairment losses
Bersih 81.690.595 Net
Rasio Non-Performing Loan (NPL) Perusahaan The Company’s Non-Performing Loan (NPL)
digunakan sebagai indikator kualitas aset ratio is used as an indicator of the quality of
pembiayaan dan tingkat risiko kredit. Rasio ini financing assets and the level of credit risk. This
dihitung dengan membagi jumlah pinjaman ratio is calculated by dividing the total loans
yang diklasifikasikan dalam kategori Kurang classified as Substandard, Doubtful, and Loss
Lancar, Diragukan, dan Macet dengan total by the total outstanding loans as of the reporting
seluruh pinjaman yang disalurkan pada tanggal date. The NPL ratio reflects the proportion of
pelaporan. Rasio NPL mencerminkan proporsi non performing financing exposure relative to
eksposur pembiayaan bermasalah terhadap the Company’s total loan portfolio and is used
total portofolio pinjaman Perusahaan dan by management as one of the key parameters
digunakan oleh manajemen sebagai salah satu in monitoring credit quality and continuously
parameter utama dalam pemantauan kualitas managing credit risk.
kredit serta pengelolaan risiko kredit secara
berkelanjutan.
136
Page 547
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
a. Pinjaman yang diberikan - bersih (lanjutan) a. Loans - net (continued)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, the NPL
2024, rasio NPL pinjaman yang diberikan ratio of loans granted by PT Pegadaian was as
PT Pegadaian adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember / 31 Desember /
December 31, 2025 December 31, 2024
Non – performing loan 0,38% 0,63% Non – performing loan
ii. Pinjaman yang diberikan yang telah ii. Loans whose terms have been
direstrukturisasi pada 31 Desember 2025 restructured as at December 31, 2025 and
dan 2024 berdasarkan kolektibilitas 2024 by collectability grading are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31, 2025
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Usaha gadai - - - - - - Pawn business
Usaha non-gadai 1.941 4.159 841 715 10.406 18.062 Non-pawn business
Total 1.941 4.159 841 715 10.406 18.062 Total
Kolektabilitas piutang sesuai dengan Peraturan The collectability of receivables in accordance
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) with the Financial Services Authority Regulation
No. 35/POJK.05/2018 tentang (“POJK”) No. 35/POJK.05/2018 concerning the
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Implementation of Financing Company
Pembiayaan tanggal 27 Desember 2018. Business dated December 27,
(lanjutan) 2018.(continued)
ii. Pinjaman yang diberikan yang telah ii. Loans whose terms have been
direstrukturisasi pada 31 Desember 2025 restructured as at December 31, 2025 and
dan 2024 berdasarkan kolektibilitas 2024 by collectability grading are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Usaha gadai - - - - - - Pawn business
Usaha non-gadai 12.020 23.686 3.023 4.553 39.013 82.295 Non-pawn business
Total 12.020 23.686 3.023 4.553 39.013 82.295 Total
b. Efek-efek - Bersih b. Marketable securities - net
Pada 31 Desember 2025, semua efek-efek As of December 31, 2025, all securities are
diklasifikasikan “Lancar”. classified as “Current”
137
Page 548
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko c. Risk Management
1. Risiko operasional 1. Operational risk
Risiko operasional adalah risiko akibat Operational risk is the risk due to
ketidakcukupan dan/atau tidak inadequate and/or malfunctioning internal
berfungsinya proses internal, kesalahan processes, human error, system failure,
manusia, kegagalan sistem, dan/atau and/or external events that affect the
adanya kejadian eksternal yang Company's operations. Operational risks
mempengaruhi operasional Perusahaan. as of December 31, 2025 are the lack of
Risiko operasional pada tanggal Account Officer (AO) & Appraiser
31 Desember 2025 adalah kurangnya employee formations at branch offices, the
jumlahnya formasi karyawan Account entry of counterfeit collateral, disruption of
Officer (AO) & Penaksir di kantor cabang, outlet operations due to natural disasters,
masuknya barang jaminan palsu, data leaks and Cyber Security threats.
terganggunya operasional outlet akibat
bencana alam, kebocoran data dan
ancaman Cyber Security.
Profil risiko operasional Grup pada The Group's operational risk profile in
31 Desember 2025 berada pada tingkat December 31, 2025 is at the "Low" level
“Low” di mana tingkat Risiko Inheren Risiko where the Inherent Operational Risk level
Operasional adalah “Low” dengan kualitas is "Low" with the quality of risk
penerapan manajemen risiko management implementation being
“Satisfactory”. "Satisfactory".
Mitigasi yang dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada risiko exposure to operational risk includes the
operasional antara lain sebagai berikut: following:
1. Melakukan rekrutmen Internal & 1. Conduct Internal & External
Eksternal dan penetapan pejabat recruitment and appointment of
sementara pada posisi; temporary officials in positions;
2. Memberikan pelatihan/refreshing 2. Provide periodic training/refreshing of
kompetensi penaksir secara berkala appraisers' competencies and
dan pembinaan SOP menaksir oleh guidance on appraisal SOPs by
Pemimpin Cabang atau Departemen Branch Managers or the Regional
Manajemen Risiko Kanwil; Office Risk Management Department;
3. Pemenuhan bertahap posisi AO dan 3. Gradual fulfillment of AO and
Penaksir pada wilayah; Estimator positions in the region;
4. Optimalisasi Proses KYC & EDD pada 4. Optimization of KYC & EDD Process
nasabah; on customers;
5. Pemenuhan peralatan menaksir emas 5. Fulfillment of fake gold and diamond
dan berlian palsu; appraisal equipment;
6. Pemeriksaan rutin barang jaminan 6. Routine inspection of suspicious
mencurigakan oleh Appraisal collateral by Appraisal Consultant;
Consultant;
7. Melakukan simulasi bencana pada 7. Routine inspection of suspicious
Kantor Pusat dan Kantor Wilayah; collateral by Appraisal Consultant;
8. Memastikan kesiapan lokasi dan 8. Ensure site readiness and supporting
perlengkapan infrastruktur pendukung infrastructure equipment for
untuk kegiatan operasional lokasi operational activities of alternative
alternatif Kantor Pusat dan Kantor locations of Head Office and Regional
Wilayah; Offices;
9. Identifikasi pesan mencurigakan dan 9. Identification of suspicious messages
pengingat kepada seluruh karyawan and reminder to all employees not to
agar tidak membuka attachment e- open suspicious e-mail attachments &
mail & tautan mencurigakan; links;
138
Page 549
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
1. Risiko operasional (lanjutan) 1. Operational risk (continued)
Mitigasi yang dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada risiko exposure to operational risk includes the
operasional antara lain sebagai berikut: following: (continued)
(lanjutan)
10. Pembaruan manajemen data dan 10. Updated data management and data
kebijakan penyedian & pertukaran provision & exchange policies;
data;
11. Memastikan perangkat memiliki 11. Ensure the device has an antivirus and
antivirus dan terupdate, mewajibkan is updated, require the use of
penggunaan password dengan passwords with a combination, backup
kombinasi, backup data penting, important data, simulate phishing
simulasi e-mail phishing dan pelatihan emails and security awareness
security awareness, serta tidak training, and do not use wifi access in
menggunakan akses wifi di tempat public places.
umum.
2. Risiko strategi 2. Strategic risk
Risiko strategis adalah risiko akibat Strategic risk is the risk resulting from
ketidaktepatan dalam pengambilan inaccuracy in making and/or implementing
dan/atau pelaksanaan suatu keputusan a strategic decision and failure to anticipate
strategis serta kegagalan dalam changes in the business environment.
mengantisipasi perubahan lingkungan Strategic risk measurement is carried out
bisnis. Pengukuran risiko strategis based on risk factors inherent in each level
dilakukan berdasarkan faktor-faktor risiko of business strategy, corporate level,
yang melekat pada setiap level strategi business level, and functional level based
bisnis, level korporat, level bisnis, dan level on company performance, namely by
fungsional berdasarkan kinerja comparing actual results with
perusahaan yaitu dengan membandingkan predetermined targets.
hasil aktual dengan target yang telah
ditetapkan.
Profil risiko strategis Grup pada tanggal 31 The Group's strategic risk profile in
Desember 2025, berada pada tingkat “Low” December 31, 2025 is at the "Low" level
di mana tingkat Risiko Inheren Risiko where the Inherent Risk level of Strategic
Strategis adalah “Low” dengan kualitas Risk is "Low" with the quality of risk
penerapan manajemen risiko management implementation being
“Satisfactory”. "Satisfactory".
Risiko inheren strategis pada tanggal Strategic inherent risk in December 31,
31 Desember 2025 didasari oleh beberapa 2025 is based on several conditions:
kondisi:
1. Pertumbuhan Outstanding dan jumlah 1. Outstanding growth and number of
nasabah sesuai dengan target customers in line with targets for
Triwulan IV 2025; Fourth Quarter of 2025;
2. Upaya pengembangan loyalitas 2. Efforts to develop customer loyalty
nasabah telah efektif. have been effective.
139
Page 550
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
2. Risiko strategi (lanjutan) 2. Strategic risk (continued)
Mitigasi yang telah dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada risiko exposure to operational risk includes the
strategis antara lain sebagai berikut: following:
1. Melaksanakan program dan 1. Implement programs and placements
placement berdasarkan hasil evaluasi based on the results of previous
program sebelumnya dan program evaluations and increase the
meningkatkan efektivitas program effectiveness of Sales and Marketing
Penjualan dan Pemasaran, melalui programs, through market penetration
market penetration dengan: with:
a. Placement di lingkungan hunian a. Placement in communal
komunal dan media online; residential environments and
online media;
b. Peningkatan awareness dengan b. Increasing awareness with
influencer baik internal maupun influencers both internally and
secara eksternal; externally
c. Menjadi sponsorship di event c. Become a sponsor at online
online; events;
d. Melakukan event-event d. Carrying out marketing events
pemasaran yang melibatkan involving regional and area
Kanwil dan Area; offices;
e. Melakukan program-program e. Carrying out routine promotional
promosi rutin dan CRM. programs and CRM.
2. Menerapkan strategi bisnis sesuai 2. Implementing business strategies
dengan segmen yang diperkuat according to segments that are
dengan kapabilitas internal melalui: strengthened by internal capabilities
through:
a. New Revenue Stream; a. New Revenue Stream;
- Pembiayaan Bullion; - Bullion Financing;
- Perdagangan Emas - Business to Business Gold
Business to Business Trading;
b. Penguatan bisnis inti; b. Core Business Strengthening;
- BJDPL menjadi OSL melalui - BJDPL becomes OSL
potential buyer nasabah through potential buyers of
eksisting; existing customers;
- Pengembangan model bisnis - Pengembangan model bisnis
mitra strategis pada Produk mitra strategis pada Produk
Kreasi Multiguna; Kreasi Multiguna;
- Digitalisasi layanan Gadai - Digitalization of Priority and
Prioritas dan Ekspress. Express Pawn services.
c. Penguatan Channel & Layanan; c. Channel Strengthening &
Services;
- Sinergi Agen BRILink - BRILink Agent Synergy
(“Senyum” & Agen Gadai); (“Senyum” & Pawn Agent);
- Pengembangan kapabilitas - Development of sales and
penjualan dan pemasaran; marketing capabilities;
d. Penguatan Bisnis Syariah; d. Strengthening Sharia Business;
- Customer Rating Produk - Rahn Product Customer
Rahn; Ratings;
- Penguatan penyaluran KUR - Strengthening Sharia KUR
Syariah. distribution.
140
Page 551
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
2. Risiko strategi (lanjutan) 2. Strategic risk (continued)
Mitigasi yang telah dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada risiko exposure to operational risk includes the
strategis antara lain sebagai berikut: following: (continued)
(lanjutan)
2. Menerapkan strategi bisnis sesuai 2. Implementing business strategies
dengan segmen yang diperkuat according to segments that are
dengan kapabilitas internal melalui: strengthened by internal capabilities
(lanjutan) through: (continued)
e. Monitoring & Evaluasi; e. Monitoring & Evaluation;
- Melakukan integration - Conduct integration sessions
session atas program kerja on work programs that are
yang terkendala hampered by monthly
implementasi bulanan & pada implementation & at the end
akhir sprint; of the sprint;
- Review dan focusing - Review and focus sales &
program penjualan & marketing programs
pemasaran sesuai target dan according to targets and
segmen pasar. market segments.
3. Menjaga Kesehatan dari pertumbuhan 3. Maintaining the Health of Business
bisnis dengan: Growth by:
a. Pembatasan pertumbuhan a. Special growth restrictions on KUR
khusus kredit KUR bagi unit kerja credit for work units with NPL
dengan NPL >3%; >3%;
b. Perbaikan kualitas pinjaman b. Improvement of loan quality with
dengan Program Pasca Post Credit Disbursement
Pencairan Kredit (P3K); Program (P3K);
c. Penguatan kontrol pada regional c. Strengthening regional control and
dan refreshing karyawan. refreshing employees.
3. Risiko kepatuhan 3. Compliance risk
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Grup Compliance risk is the risk due to the Group
tidak mematuhi dan/atau tidak not complying with and/or not
melaksanakan peraturan perundang- implementing the laws and regulations that
undangan dan ketentuan yang berlaku bagi apply to the Group. Measurement of
Grup. Pengukuran risiko kepatuhan compliance risk is carried out by measuring
dilakukan dengan mengukur potensi potential losses caused by Group that are
kerugian yang disebabkan oleh not compliant and are unable to comply
Perusahaan tidak patuh dan tidak mampu with applicable regulations. Compliance
memenuhi ketentuan yang berlaku. risk exposure is estimated based on the
Eksposur risiko kepatuhan diestimasi Group's ability to comply with all applicable
berdasarkan kemampuan Grup untuk internal and external rules and regulations.
menjalankan seluruh peraturan dan
ketentuan yang berlaku baik internal
maupun eksternal.
Profil risiko kepatuhan pada tanggal The compliance risk profile in
31 Desember 2025 berada pada tingkat December 31, 2025 was at a “Low” level
“Low” dimana tingkat Risiko Inheren Risiko where the Inherent Risk level of
Kepatuhan adalah “Low” dengan Kualitas Compliance Risk was “Low” with the
Penerapan Manajemen Risiko Quality of Risk Management
“Satisfactory”. Implementation “Satisfactory”.
141
Page 552
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
3. Risiko kepatuhan (lanjutan) 3. Compliance risk (continued)
Mitigasi yang dilakukan dalam The mitigations carried out in controlling
mengendalikan eksposur risiko pada risiko risk exposure to compliance risk include
kepatuhan antara lain sebagai berikut: the following:
1. Melakukan analisa dampak atas 1. Conducting impact analysis on the
terbitnya Peraturan perundang- issuance of the latest legislation;
undangan terbaru;
2. Proaktif menyelaraskan kebijakan dan 2. Proactively align internal policies and
peraturan internal, baik bisnis maupun regulations, both business and
supporting agar sesuai dengan supporting so that they comply with
regulasi; regulations;
3. Melakukan komunikasi yang rutin 3. Carrying out regular communication
dengan Regulator & Pemangku with Regulators and Key Company
Kepentingan Kunci Perusahaan; Stakeholders;
4. Melaksanakan sosialisasi 4. Carry out ongoing outreach regarding
berkelanjutan mengenai prinsip- the principles of governance, Code of
prinsip tata kelola, Code of Conduct Conduct (CoC) and the anti-bribery
(CoC) dan sistem manajemen anti management system to all employees
penyuapan kepada seluruh karyawan and stakeholders;
dan stakeholders;
5. Melakukan sertifikasi kepatuhan untuk 5. Carry out compliance certification for
setiap kebijakan atau peraturan baru each new or updating policy or
maupun updating agar tidak regulation so that it does not violate
melanggar ketentuan baik internal both internal and external regulations;
maupun eksternal;
6. Pengkinian kebijakan, pedoman & 6. Regularly updating policies, guidelines
petunjuk pelaksanaan secara berkala & implementation instructions so as
agar tidak melanggar ketentuan baik not to violate both internal and external
internal maupun eksternal; regulations;
7. Aktif memperbaiki basis data yang 7. Actively improve existing databases to
dimiliki untuk mendukung tata kelola support good corporate governance
perusahaan yang baik dan eksposur and risk exposure for Anti-Money
risiko Anti Pencucian Uang dan Laundering and Prevention of
Pencegahan Pendanaan Terorisme Terrorism Financing (APU-PPT). The
(APU-PPT). Adapun hal-hal yang things that are done to reduce APU-
dilakukan untuk menurunkan eksposur PPT risk exposure are:
risiko APU-PPT adalah:
a. Meningkatkan monitoring a. Increasing monitoring of customer
transaksi Nasabah khususnya di transactions, especially in areas
wilayah dengan tingkat risiko with a high level of risk of TPPU
tinggi terjadinya TPPU dan TPPT and TPPT by carrying out
dengan melakukan Enhanced Enhanced Due Diligence (EDD)
Due Diligence (EDD) terhadap on customers with unfair
Nasabah dengan transaksi yang transactions;
tidak wajar;
b. Meningkatkan kepatuhan b. Increasing employee compliance
karyawan atas proses Customer with the Customer Due Diligence
Due Diligence (CDD) dengan (CDD) process by involving
melibatkan change agent setiap change agents for each Work
Unit Kerja; Unit;
c. Meningkatkan Pelatihan c. Improving training for the
penerapan program APU, PPT, implementation of APU, PPT, and
dan PPPSPM dengan melibatkan PPPSPM programs by involving
PPATK. PPATK.
142
Page 553
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
4. Risiko hukum 4. Legal risk
Risiko hukum adalah risiko yang timbul Legal risk is the risk arising from lawsuits
akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan and/or weaknesses in legal aspects.
aspek hukum. Risiko yang teridentifikasi Identified risks such as unresolved civil
seperti adanya gugatan perdata yang lawsuits and court decisions that are
belum terselesaikan dan adanya putusan detrimental to the company. The
pengadilan yang merugikan perusahaan. Company's Legal Risk Profile in
Profil Risiko Hukum Perusahaan pada December 31, 2025 is at a "Low" level
tanggal 31 Desember 2025 berada pada where the Inherent Credit Risk level is
tingkat “Low” dimana tingkat Risiko Inheren "Low" with the quality of risk management
Risiko Kredit adalah “Low” dengan kualitas implementation "Satisfactory".
penerapan manajemen risiko
“Satisfactory”.
Mitigasi yang dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada exposure to Legal Risk, among others, is
Risiko Hukum, antara lain sebagai berikut: as follows:
1. Melakukan konsultasi dengan 1. Conduct consultations with legal
konsultan hukum dan aparat penegak consultants and law enforcement
hukum dalam rangka penyelesaian officials in the context of settling
perkara; cases;
2. Melakukan pembakuan setiap proses 2. Standardize every important process
penting yang dapat berakibat hukum; that can have legal consequences;
3. Melakukan koordinasi dan konsultasi 3. Coordinating and consulting with
dengan pihak eksternal; external parties;
4. Melakukan Perlindungan Hak 4. Protecting Intellectual Property Rights
Kekayaan Intelektual (HKI) melalui (IPR) through recording computer
pencatatan ciptaan program program creations, registering brands
komputer, pendaftaran merek dan and registering websites with
pencatatan website kepada lembaga independent intellectual property
intellectual property independen di institutions abroad;
Luar Negeri;
5. Melakukan monitoring secara rutin 5. Carry out routine monitoring of legal
atas isu-isu risiko hukum; risk issues;
6. Melakukan sosialisasi dan pembinaan 6. Conduct outreach and coaching to all
kepada seluruh Kantor Cabang untuk Branch Offices to avoid recurrence of
menghindari terulangnya kasus yang similar cases;
serupa;
7. Pengajuan banding ke tingkat 7. Filing an appeal to a higher judicial
peradilan yang lebih tinggi. level.
5. Risiko reputasi 5. Reputation risk
Risiko reputasi adalah risiko akibat Reputation risk is the risk due to a
menurunnya tingkat kepercayaan decrease in the level of stakeholder trust
pemangku kepentingan yang bersumber stemming from a negative perception of the
dari persepsi negatif terhadap perusahaan. company. The main parameters related to
Parameter utama terkait risiko reputasi reputation risk include parameters affecting
meliputi parameter pengaruh reputasi the reputation of management, owners and
pengurus, pemilik, dan grup, parameter groups, parameters of violations of
pelanggaran etika bisnis, parameter business ethics, parameters of frequency,
frekuensi, materialitas, dan eksposur materiality and exposure to negative news,
pemberitaan negatif, serta parameter as well as parameters of frequency and
frekuensi dan materialitas keluhan debitur materiality of debtor or consumer
atau konsumen. complaints.
143
Page 554
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
5. Risiko reputasi (lanjutan) 5. Reputation risk (continued)
Profil Risiko Reputasi Perusahaan pada The Company's Reputation Risk Profile in
tanggal 31 Desember 2025 berada pada the Fourth Quarter as of December 31,
tingkat “Low” dimana tingkat Risiko Inheren 2025 is at a “Low” level where the level of
Risiko Reputasi adalah “Low” dengan Inherent Reputation Risk is “Low" with the
Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Quality of Implementation of Risk
“Satisfactory”. Management “Satisfactory”.
Mitigasi yang dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada exposure to Reputation Risk, among
Risiko Reputasi, antara lain sebagai others, is as follows:
berikut:
1. Meningkatkan komunikasi terhadap 1. Improving communication with
pihak eksternal; external parties;
2. Memberikan pelatihan komunikasi 2. Provide communication training to all
kepada seluruh karyawan; employees;
3. Melakukan verifikasi dan menerbitkan 3. Conduct verification and issue
konfirmasi atas berita negatif yang confirmation of negative news that
muncul; appears;
4. Melaksanakan program-program 4. Implementing Corporate Social
berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) based programs
Responsibility (CSR) di berbagai in various segments of society;
segmen masyarakat;
5. Meningkatkan penanganan komplain 5. Improve handling of customer
dari nasabah dengan menyampaikan complaints by submitting complaint
laporan pengaduan yang diterima reports received through available
melalui channel yang tersedia kepada channels to the relevant Division and
Divisi terkait dan melakukan evaluasi evaluating the follow-up to complaints.
terhadap tindak lanjut atas
pengaduan.
48. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 48. SUBSEQUENT EVENT
Pada tanggal 19 Mei 2026, para pemegang saham On 19 May 2026, the shareholders approved an
melakukan persetujuan perubahan anggaran dasar amendment to the Articles of Association as set forth
yang dilakukan dengan Akta Notaris No. 16 dari in Notarial Deed No. 16 of Dr. Dewi Tenty Septi
Doktor Dewi Tenty Septi Artianty, SH., MH., M.Kn. Artianty, S.H., M.H., M.Kn., dated 19 May 2026,
tertanggal 19 Mei 2026 menyetujui perubahan nama approving the change of the Company’s name from
Perusahaan dari PT Pegadaian menjadi PT Pegadaian to Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian PT Pegadaian, or abbreviated as PT Pegadaian
atau disingkat PT Pegadaian (Persero). (Persero).
49. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 49. PURPOSE OF PREPARATION AND ISSUANCE
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
STATEMENTS
Laporan keuangan konsolidasian ini disusun dan These consolidated financial statements were
diterbitkan dengan tujuan hanya untuk disertakan prepared and issued solely for inclusion in the
sebagai bagian dalam dokumen penawaran offering document in connection with the proposed
sehubungan dengan rencana penawaran efek utang offering of the debt securities of PT Pegadaian in
PT Pegadaian di Indonesia berdasarkan peraturan Indonesia, in reliance of rules and regulations of the
dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Financial Services Authority.
144
Page 555
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
50. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 50. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Perusahaan telah menerbitkan kembali laporan The Company has reissued these consolidated
keuangan konsolidasian dengan beberapa financial statements with several changes and
perubahan dan tambahan pengungkapan pada additional disclosures in the Notes 1, 7a, 7d, 7e, 8,
Catatan 1, 7a, 7d, 7e, 8, 11, 16, dan 19 atas laporan 11, 16, and 19 to the consolidated financial
keuangan konsolidasian, sehubungan dengan statements, in connection with proposed offering of
rencana penawaran efek utang Perusahaan di the debt securities od the Company in Indonesia, in
Indonesia berdasarkan peraturan dan ketentuan reliance of rules and regulations of the Financial
Otoritas Jasa Keuangan. Services Authority.
51. INFORMASI KEUANGAN TERSENDIRI ENTITAS 51. PARENT ENTITY FINANCIAL INFORMATION
INDUK
Informasi keuangan tersendiri Entitas Induk hanya The Parent Entity's separate financial information
menyajikan informasi laporan posisi keuangan only presents information on the statement of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan laporan financial position as of December 31, 2025 and 2024
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, and the statement of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas comprehensive income, the statement of changes in
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, equity and the cash flow statement for the year
dan catatan atas investasi pada entitas anak ended on that date, and notes on investments in
disajikan dengan metode biaya. subsidiaries are presented using the cost method. .
Laporan keuangan tersendiri Entitas Induk disajikan The Parent Entity's separate financial report is
pada halaman 146-152. presented on pages 146-152.
145
Page 556
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
Tanggal 31 DESEMBER 2025 dan 2024 As of DECEMBER 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
- pihak berelasi 509.330 777.733 related parties -
- pihak ketiga 209.973 101.956 third parties -
Efek-efek - bersih 1.583.775 688.188 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan 126.048.019 85.378.813 Loans
Dikurangi: cadangan kerugian Less: allowance for
penurunan nilai (4.706.147) (3.688.218) impairment losses
Pinjaman yang diberikan - bersih 121.341.872 81.690.595 Loans - net
Pinjaman modal kerja emas 757.120 - Gold working capital loan
Piutang lain-lain - bersih 928.175 454.090 Other receivables - net
Aset deposito emas 3.271.908 - Gold deposit asset
Persediaan 5.127 22.366 Inventories
Pendapatan yang masih harus diterima 4.572.076 3.322.093 Accrued income
Beban dibayar di muka 1.163.359 36.882 Prepaid expenses
Aset hak guna 619.178 500.684 Right-of-use assets
Investasi pada entitas asosiasi 2.751.477 1.447.475 Investment in associates
Penyertaan langsung 30.856 23.308 Direct participation
Properti investasi - 180.788 Investment properties
Aset tetap - bersih 12.079.174 11.674.205 Fixed assets - net
Aset takberwujud - bersih 155.063 160.789 Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan 1.800.751 1.372.357 Deferred tax assets
Aset lain-lain - 14.726 Other assets
JUMLAH ASET 151.779.214 102.468.235 TOTAL ASSETS
LIABILITAS LIABILITIES
Utang kepada nasabah 759.627 429.521 Payables to customers
Utang usaha 1.749.086 874.181 Trade payables
Utang deposito emas 5.163.525 - Gold Deposit Payables
Utang pajak Taxes payable
- Pajak penghasilan badan 868.420 373.698 Corporate income tax -
- Pajak lain-lain 69.043 54.749 Other taxes -
Akrual 4.181.667 2.627.719 Accruals
Pendapatan diterima di muka 56.747 57.000 Unearned revenue
Liabilitas lain-lain 453.912 365.797 Other liabilities
Liabilitas sewa 207.109 139.742 Lease liabilities
Pinjaman bank Bank loans
- pihak berelasi 33.957.709 32.844.010 related parties -
- pihak ketiga 41.484.142 20.118.911 third parties -
Surat berharga yang diterbitkan 18.677.653 6.539.196 Securities issued
Pinjaman dari pemerintah 125.000 - Loans from government
Liabilitas imbalan kerja 2.357.998 2.023.611 Employee benefit liabilities
JUMLAH LIABILITAS 110.111.638 66.448.135 TOTAL LIABILITIES
146
Page 557
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
ENTITAS INDUK (lanjutan) PARENT ENTITY (continued)
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 DESEMBER 2025 dan 2024 (lanjutan) As of DECEMBER 31, 2025 and 2024 (continued)
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Modal saham - Nilai nominal Shared capital - Nominal amount
Rp1.000.000 (nilai penuh) Rp1.000.000 (full amount)
per lembar saham at par per share
Modal dasar Authorised capital
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna 1 share of series A Dwiwarna -
- 24.999.999 lembar saham seri B 24.999.999 shares of series B -
masing-masing per 31 Desember as at December 31, 2025 and
2025 dan 31 Desember 2024 December 31, 2024 respectively
Modal ditempatkan dan disetor penuh Issued and fully paid capital
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna 1 share of series A Dwiwarna -
- 6.249.999 lembar saham seri B 6,249.999 shares of series B -
masing-masing per 31 Desember as at December 31, 2025 and
2025 dan 31 Desember 2024 6.250.000 6.250.000 December 31, 2024. respectively
Tambahan setoran modal 96.743 96.743 Additional paid in capital
Kerugian/(Keuntungan) atas perubahan Loss/(Gain) on changes
efek-efek yang diklasifikasikan in securities classified
sebagai nilai wajar at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive
komprehensif lain 32.807 (9.213) income
Cadangan kerugian penurunan Allowance for
nilai atas efek-efek impairment losses on
yang diklasifikasikan securities classified
sebagai nilai wajar through other
melalui penghasilan comprehensive
komprehensif lain - 162 income
Cadangan revaluasi aset 7.944.133 7.599.902 Assets revaluation reserves
Pengukuran kembali Remeasurements of post-
imbalan pasca kerja (1.142.677) (930.562) employment benefits
Saldo laba yang telah dicadangkan 19.680.251 16.754.749 Appropriated retained earnings
Saldo laba yang belum dicadangkan 8.806.319 6.258.319 Unappropriated retained earnings
JUMLAH EKUITAS 41.667.576 36.020.100 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 151.779.214 102.468.235 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
147
Page 558
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
PENDAPATAN USAHA OPERATING REVENUES
Pendapatan sewa modal Interest and administration
dan administrasi 27.154.181 19.866.785 revenues
Pendapatan usaha lainnya 2.337.550 1.120.429 Other operating revenues
JUMLAH PENDAPATAN USAHA 29.491.731 20.987.214 TOTAL OPERATING REVENUES
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban pegawai 6.919.362 4.982.941 Employee expenses
Beban bunga dan bagi hasil 4.602.644 3.321.864 Interest and profit sharing expense
Beban administrasi dan umum 5.459.031 4.286.966 General and administration expenses
Beban pemasaran 307.075 232.596 Marketing expenses
Cadangan kerugian penurunan nilai 1.455.680 566.414 Allowances for impairment losses
JUMLAH BEBAN USAHA 18.743.792 13.390.781 TOTAL OPERATING EXPENSES
LABA USAHA 10.747.939 7.596.433 OPERATING PROFIT
Pendapatan lain-lain - bersih 9.101 15.491 Other income - net
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 10.757.040 7.611.924 PROFIT BEFORE INCOME TAX
Beban pajak penghasilan (2.417.794) (1.720.498) Income tax expenses
Laba tahun berjalan dari Profit for the current year
operasi yang dilanjutkan 8.339.246 5.891.426 from continuing operations
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 8.339.246 5.891.426 NET INCOME FOR THE CURRENT YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
- Pengukuran kembali Remeasurements of -
imbalan pasca kerja (271.943) (136.502) post employment benefits
- Keuntungan revaluasi tanah Gains on revaluation of -
dan bangunan 394.751 8.545 land and buildings
- Efek pajak terkait 69.066 30.030 Related tax effect -
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan setelah pajak 191.874 (97.927) for the current year. net of tax
Pos - pos yang akan Items that will be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
- Keuntungan/(kerugian) yang belum Unrealized Gain/(loss) on -
direalisasi atas efek-efek yang securities classified
diklasifikasikan sebagai through other
nilai wajar melalui penghasilan comprehensive
komprehensif lain 53.872 (11.812) income
- Perubahan cadangan kerugian penurunan Changes in allowance for -
nilai atas efek-efek impairment losses on securities
yang diklasifikasikan classified as fair value
sebagai nilai wajar melalui through other
penghasilan komprehensif lain (162) 162 comprehensive income
- Efek pajak terkait (11.852) 2.599 Related tax effect -
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive Income
tahun berjalan, setelah pajak 41.858 (9.051) for the year, net of tax
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 8.572.978 5.784.448 FOR THE CURRENT YEAR
Laba bersih per saham Earnings per share
dasar dan dilusian basic and diluted
(dalam Rupiah penuh) 1.334.279 942.628 (in full Rupiah amount)
148
Page 559
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS ENTITAS INDUK STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 dan 2024 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
Atributable to entities of the parents
Keuntungan
Cadangan kerugian (kerugian) atas
Penurunan nilai atas efek-efek yang
efek-efek yang diklasifikasikan
diklasifikasikan sebagai nilai wajar
sebagai nilai wajar melalui penghasilan
malalui penghasilan komprehensif lain/
komprehensif lain/ gain (loss) on
Allowance for changes in securities Pengukuran
Tambahan Impairment losses classifed at Cadangan kembali imbalan Saldo laba/Retained earnings
Modal disetor/ on securities classifed fair value revaluasi aset/ pasca kerja/
Additional at fair value throught through other Assets Remeasurement of Belum
Modal saham/ paid in other comprehensive comprehensive revaluation post employment Dicadangkan/ dicadangkan/ Jumlah ekuitas/
Share capital optional income income reserves benefits Appropriated Unappropriated Total equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 6.250.000 - - - 7.655.868 (824.090 ) 14.785.543 4.678.393 32.545.714 Balance as at December 31, 2023
Dividen - - - - - - - (2.406.805) (2.406.805) Dividend
Pembentukan cadangan umum - - - - - - 1.969.206 (1.969.206) - Appropriation of general reserves
Cadangan revaluasi aset - - - - (64.511) - - 64.511 - Assets revaluation reserve
Tambahan modal disetor - 96.743 - - - - - - 96.743 Additional paid in capital
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 5.891.426 5.891.426 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Remeasurement of post -
- Pengukuran kembali imbalan pasca kerja - - - - - (136.502) - - (136.502) employment benefit
Gains on revaluation -
- Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan - - - - 8.545 - - - 8.545 land and buildings
- Kerugian efek-efek yang diukur melalui Loss from securities classified -
nilai wajar - - - (11.812) - - - - (11.812) through fair value
- Cadangan kerugian penurunan nilai atas Allowance for impairment losses -
efek-efek yang diklasifikasikan on securities classified
sebagai nilai wajar - - 162 - - - - - 162 as fair value through OCI
- Efek pajak terkait - - - 2.599 - 30.030 - - 32.629 Related tax effect -
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - 162 (9.213) (55.966) (106.472) - - (106.977) Total other comprehensive current year
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 6.250.000 96.743 162 (9.213) 7.599.902 (930.562) 16.754.749 6.258.319 36.020.100 Balance as at December 31, 2024
Dividen - - - - - - - (2.925.502) (2.925.502) Dividend
Pembentukan cadangan umum - - - - - - 2.925.502 (2.925.502) - Appropriation of general reserves
Cadangan revaluasi aset - - - - (59.758) - - 59.758 - Assets revaluation reserve
Tambahan modal disetor - - - - - - - - - Additional paid in capital
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 8.339.246 8.339.246 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Remeasurement of post -
- Pengukuran kembali imbalan pasca kerja - - - - - (271.943) - - (271.943) employment benefit
Gains on revaluation -
- Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan - - - - 394.751 - - - 394.751 and and buildings
- Keuntungan efek-efek yang diukur melalui Gains from securities classified -
nilai wajar - - - 53.872 - - - - 53.872 through fair value
- Cadangan kerugian penurunan nilai atas Allowance for impairment losses -
efek-efek yang diklasifikasikan on securities classified
sebagai nilai wajar - - (162) - - - - - (162) as fair value through OCI
- Efek pajak terkait - - - (11.852) 9.238 59.828 - - 57.214 Related tax effect -
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - (162) 42.020 403.989 (212.115) - - 233.732 Total other comprehensive current year
Saldo pada tanggal 31 Desember 2025 6.250.000 96.743 - 32.807 7.944.133 (1.142.677) 19.680.251 8.806.319 41.667.576Balance as at December 31, 2025
149
Page 560
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan: Cash receipt from customers:
Pelunasan pinjaman yang diberikan 346.324.952 234.360.502 Loan receivables repayment
Penerimaan pendapatan sewa Receipt of interest and
modal dan administrasi 25.925.870 19.013.814 administration income
Pendapatan usaha lainnya 669.336 576.483 Other operating revenues
Penerimaan lainnya 749.120 195.236 Other receipt
Pembayaran kas untuk: Cash payment for:
Penyaluran pinjaman Loan receivables
yang diberikan (386.994.158) (252.069.757) disbursement
Pembayaran bunga (4.439.278) (3.313.522) Interest payment
Beban pegawai (5.652.233) (4.705.879) Employee expenses
Beban usaha (4.663.535) (4.146.120) Operating expenses
Pembayaran pajak penghasilan (2.294.252) (1.404.606) Income tax payment
Arus kas bersih yang Net cash flows
digunakan untuk aktivitas operasi (30.374.178) (11.493.849) used in operating activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash receipt from:
Penerimaan dividen 2.850 3.609 Dividend receipt
efek-efek 245.000 175.000 Sale of marketable securities
Pengeluaran kas untuk: Cash payments for:
Pembelian aset takberwujud (99.863) (76.857) Purchase of intangible assets
Pembelian aset tetap (649.532) (977.093) Purchase of fixed assets
efek-efek (1.086.715) (875.000) Purchase of arketable Securities
Arus kas bersih yang digunakan Net cash flows used in
untuk aktivitas investasi (1.588.260) (1.750.341) investing activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash receipt from:
Pinjaman bank 270.904.894 296.009.734 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 16.774.640 4.017.165 Securities issued
Pinjaman pemerintah 125.000 - Government loans
Pengeluaran kas untuk: Cash payment for:
Angsuran pinjaman bank (248.425.964) (278.069.599) Bank loans installment
Pelunasan surat berharga Securities issued
yang diterbitkan (4.626.155) (5.678.435) settlement
Pembayaran dividen (2.925.502) (2.406.806) Dividend payment
Pembayaran emisi obligasi (24.861) (3.570) Bonds issuance cost
Pelunasan pinjaman pemerintah - (26.593) Government loans settlement
Arus kas bersih yang Net cash flows provided
diperoleh dari aktivitas pendanaan 31.802.052 13.841.896 from financing activities
150
Page 561
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
ENTITAS INDUK (lanjutan) PARENT ENTITY (continued)
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH NET INCREASE (DECREASE)
KAS DAN SETARA KAS (160.386) 597.706 CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS PADA CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
AWAL TAHUN 879.689 281.983 BEGINNING OF THE YEAR
KAS DAN SETARA KAS PADA CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
AKHIR TAHUN 719.303 879.689 END OF THE YEAR
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents at
akhir tahun terdiri dari: end of the year consists of:
Kas 50.438 50.738 Cash
Setara kas 668.865 828.951 Cash equivalents
Jumlah kas dan setara kas 719.303 879.689 Total cash and cash equivalents
Transaksi yang tidak melibatkan kas Non-cash transaction
Perolehan aset tetap 180.820 180.820 Acquisition of fixed asset
151
Page 562
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN (PERSERO) PT PEGADAIAN (PERSERO)
CATATAN ATAS INVESTASI PADA NOTES ON INVESTMENTS IN
ENTITAS ANAK SUBSIDIARY ENTITIES
Tanggal 31 DESEMBER 2025 dan 2024 As of DECEMBER 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. PENYERTAAN SAHAM PADA ENTITAS ANAK 1. INVESTMENT IN SHARES IN SUBSIDIARIES
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the parent
entitas induk memiliki penyertaan saham pada entity has investments in shares in subsidiaries
entitas anak yang disajikan dengan metode biaya which are presented using the cost method as
sebagai berikut: follows:
Persentase
kepemilikan/ Jumlah aset/Total assets
Domisili/ Jenis usaha/ Percentage of Tahun operasi/
Entitas anak/Subsidiaries Domicile Type of business ownership Year of operation 2025 2024
PT Balai Lelang Artha Gasia Jakarta Jasa lelang/ 99.995% 2000 195 195
Auction services
PT Pegadaian Galeri Dua Empat Jakarta Bisnis emas/ 99.999% 2018 5.088.381 2.956.016*)
Gold business
*) konsolidasian dengan PT Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya *) consolidated with PT Pesonna Optima Jasa and PT Pesonna Indonesia Jaya since
sejak Dua Empat memiliki kepemilikan langsung tanggal 13 Juni 2024. acquiring direct ownership on June 13, 2024.
Pada tanggal 13 Juni 2024, PT Pegadaian, Yayasan On June 13, 2024, PT Pegadaian, Yayasan
Kesejahteraan Pegadaian Permata dan Kesejahteraan Pegadaian Permata and
PT Pegadaian Galeri Dua Empat menandatangani PT Pegadaian Galeri Dua Empat signed an
perjanjian pengalihan hak atas kepemilikan agreement on the transfer of ownership rights of
PT Pesonna Optima Jasa yang dituangkan dalam PT Pesonna Optima Jasa as stated in Deed No. 23
Akta No. 23 dan PT Pesonna Indonesia Jaya yang and PT Pesonna Indonesia Jaya as stated in Deed
dituangkan dalam Akta No. 24. Melalui perjanjian No. 24. Through this agreement, PT Pegadaian
tersebut, PT Pegadaian mengalihkan kepada transferred to PT Pegadaian Galeri Dua Empar the
PT Pegadaian Galeri Dua empat berupa hak atas rights to all shares owned by PT Pegadaian in
seluruh saham PT Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Optimas Jasa and PT Pesonna
PT Pesonna Indonesia Jaya milik PT Pegadaian. Indonesia Jaya. Thus, PT Pegadaian Galeri Dua
Dengan demikian PT Pegadaian Galeri Dua Empat Empat is the owner of the transferred shares and
adalah pemilik saham yang dialihkan dan berhak has the right to exercise the rights as the owner of
menjalankan hak-hak sebagai pemilik dari saham- the transferred shares.
saham yang dialihkan.
152
Page 563
Ref. No.: 8197/MMI-HJM/VI/2026 Jakarta, 29 Juni 2026
Kepada Yth.
PT PEGADAIAN (PERSERO)
Jalan Kramat Raya No. 162
Jakarta 10010
Sebagai Wali Amanat Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026:
PT BANK MEGA Tbk
Menara Bank Mega Lantai 15
Jalan Kapten P. Tendean No.12-14A
Jakarta 12790
Sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026:
PT INDO PREMIER SEKURITAS PT CIMB NIAGA SEKURITAS
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16 Graha CIMB Niaga Lantai 15
Jalan Jenderal Sudirman Kav.52 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58
Jakarta 12190, Indonesia Jakarta 12190, Indonesia
PT BCA SEKURITAS PT DBS VICKERS SEKURITAS
Menara BCA, Grand Indonesia Lantai 41 DBS Bank Tower, Ciputra World 1, Lantai 32
Jalan MH Thamrin No. 1 Jalan Prof. Dr. Satrio Kav 3-5
Jakarta 10310, Indonesia Jakarta 12940, Indonesia
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS (Terafiliasi) PT SUCOR SEKURITAS
Gedung BRI II, Lantai 23 Sahid Sudirman Center
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 44-46 Jalan Jenderal Sudirman Kav.86, Lantai 12,
Jakarta 10210, Indonesia Jakarta 10220, Indonesia
PT MANDIRI SEKURITAS (Terafiliasi) PT BAHANA SEKURITAS
Menara Mandiri I, Lantai 24-25 Graha Niaga, Lantai 18
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 54-55 Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 58
Jakarta 12190, Indonesia Jakarta 12190, Indonesia
PT BNI SEKURITAS (Terafiliasi) PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16 Gedung Artha Graha Lantai 18–20
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 76-78 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910, Indonesia Jakarta 12190, Indonesia
Perihal: PENDAPAT HUKUM TERHADAP PT PEGADAIAN DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026, SUKUK
MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026, OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026, DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2026
Dengan hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini Helen Joni Marsinih, S.H., Rekan pada Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law
Office, berkantor di Office 8, Lantai 15 Unit H, Jalan Senopati Raya No. 8B, Jakarta 12190, terdaftar sebagai (i)
Konsultan Hukum, Profesi Penunjang Pasar Modal pada Otoritas Jasa Keuangan di bawah pendaftaran No.
STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023, (ii) Advokat dengan Kartu Tanda Pengenal Advokat yang diterbitkan oleh
Perhimpunan Advokat Indonesia No. 99.10636, dan (iii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang
Page 564
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 2 -
saat ini berganti nama menjadi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (“HKHSK”) dengan Nomor Anggota
200427, dan telah ditunjuk oleh PT Pegadaian (Persero), suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut “Perseroan”), sesuai dengan Surat Perintah Kerja Sebagai Konsultan Hukum No.
737/00023.00/2026 tanggal 6 Maret 2026, untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum (selanjutnya disebut “Uji
Tuntas”) dan membuat laporan atas hasil Uji Tuntas (selanjutnya disebut “Laporan Uji Tuntas”) serta selanjutnya
memberikan pendapat hukum (selanjutnya disebut “Pendapat Hukum”) sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal sehubungan dengan rencana Perseroan
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 kepada masyarakat secara bertahap dengan total target dana seluruhnya sebesar
Rp40.000.000.000.000,00 (empat puluh triliun Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
1. Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian dengan nama “Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian” dengan target dana sebesar
Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah), yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:
a. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Obligasi Berkelanjutan VII
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun
Rupiah) terdiri dari:
i. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Seri A, dengan Jumlah Pokok Obligasi Seri A
yang ditawarkan adalah sebesar Rp828.300.000.000,00 (delapan ratus dua puluh delapan
miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
ii. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Seri B, dengan Jumlah Pokok Obligasi Seri B
yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.700.000.000,00 (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh
ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen)
per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada), akan
diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian yang
ditawarkan dikurangi dengan jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I yang
kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada) sesuai dengan
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian.
2. Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian dengan target
dana sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian”) yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:
a. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah pokok sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) terdiri dari:
i. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Seri A, dengan Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.460.000.000,00 (tiga ratus tiga belas
miliar empat ratus enam puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,6283% (sebelas koma enam dua delapan
tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Page 565
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 3 -
ii. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Seri B, dengan Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp186.540.000.000,00 (seratus delapan puluh
enam miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,7048% (sebelas koma tujuh nol empat
delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada),
akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I yang kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian.
3. Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial II Pegadaian dengan
target dana sebesar Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian”) yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:
a. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah pokok sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) terdiri dari:
i. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Seri A, dengan Jumlah
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp317.480.000.000,00 (tiga ratus tujuh belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
ii. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Seri B, dengan Jumlah
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp182.520.000.000,00 (seratus delapan puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya
(jika ada), akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan I Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan jumlah pokok Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I yang kepastian setiap tahapnya akan ditentukan
kemudian dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian.
4. Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian dengan target dana sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) (selanjutnya disebut
“Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian”) yang diterbitkan secara
bertahap, yaitu:
a. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah
pokok sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) terdiri dari:
Page 566
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 4 -
i. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Seri A , dengan
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp298.495.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh
lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 11,6280% (sebelas koma enam dua
delapan nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
ii. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Seri B, dengan
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp201.505.000.000,00 (dua ratus satu miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah
adalah 11,7055% (sebelas koma tujuh nol lima lima persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,55% (tujuh koma lima lima
persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
berikutnya (jika ada), akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan
jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I yang
kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian.
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 ini tidak dijamin dengan jaminan
khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia.
Dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega, Tbk sebagai Wali Amanat, yang tidak memiliki hubungan afiliasi
dan/atau hubungan kredit dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai
Wali Amanat dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani:
1. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 05 tanggal
2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 46 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah kembali
dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 77 tanggl 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat;
Page 567
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 5 -
2. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
08 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 49 tanggal 19 Juni 2026
sebagaimana diubah dengan Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 81 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank
Mega Tbk sebagai Wali Amanat;
3. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 11 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 52
tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 85 tanggal 29 Juni 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara
Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat; dan
4. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 55 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 89 tanggal 29
Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat;
Selanjutnya, Perseroan telah menunjuk PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Trimegah
Sekuritas Indonesia, Tbk, PT Bahana Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas yang seluruhnya merupakan perseroan
terbatas berkedudukan di Jakarta, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi (selanjutnya disebut
“Penjamin Pelaksana Emisi”). PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT BRI
Danareksa Sekuritas memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan dikarenakan pengendalian secara langsung
dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia. Penunjukan Penjamin Pelaksana Emisi telah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pengendalian
Internal Dan Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Dan
Perantara Pedagang Efek (“POJK 13/2025”).
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi telah menandatangani:
1. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 06
tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 47 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No . 79 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette
Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT Bahana
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT
Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
2. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
09 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 50 tanggal 19 Juni 2026
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 83 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di
hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan
dengan PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT CIMB Niaga
Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
3. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 12 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 53 tanggal 19 Juni
2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan
Page 568
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 6 -
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 87 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat
di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara
Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT
Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk; dan
4. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 15 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 56 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 91 tanggal 29
Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris
di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
Perjanjian Penjaminan Emisi yang ditandatangani oleh Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi sebagaimana
tersebut di atas, telah dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 POJK 13/2025.
Perjanjian, dokumen Penawaran Umum dan penggunaan dana telah dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam
Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 tanggal 10
November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk, dan dengan memenuhi Prinsip
Syariah di Pasar Modal.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan:
a. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan
digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan penyaluran
pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia,
pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan
usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG);
b. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan
berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait
dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG);
c. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-biaya
Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai, pembiayaan
berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait
dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
(GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun
berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola
(Governance);
d. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, etelah dikurangi
dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk
gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha
lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad Syariah dan menerapkan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja Keberlanjutan
(Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Lingkungan
(Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Page 569
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 7 -
Sesuai ketentuan dalam Pasal 4 POJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum,
Perseroan telah menyampaikan keterangan sehubungan dengan realisasi penggunaan dana Penawaran Umum
Berkelanjutan yang sebelumnya diterbitkan oleh Perseroan dan urgensi dilaksanakannya Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 melalui surat
Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pernyataan
pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Berdasarkan surat Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang telah di periksa
kebenarannya oleh Konsultan Hukum, Perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana PUB yang telah diterbitkan
oleh Perseroan sebelumnya telah seluruhnya terealisasi dan telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan
dana. Perseroan juga menyampaikan urgensi penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 untuk memenuhi modal kerja Perseroan dan rencana ini telah
termasuk dalam rencana bisnis Perseroan tahun 2026, dan telah memperoleh pencatatan dan pelaporan sesuai
ketentuan Pasal 182 dan Pasal 187 POJK No. 39/2024 sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-
34/PL/121/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Tanggapan Atas Rencana Penerbitan Efek Berkelanjutan melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia
(selanjutnya disebut “Pefindo”) dan PT Fitch Ratings Indonesia untuk melakukan pemeringkatan atas seluruh nilai
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Pefindo telah menerbitkan:
1. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0180/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan VII
Pegadaian senilai maksimum Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun rupiah).
2. Sertifikat Pemeringkat RC-0181/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemeringkatan
atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027,
dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah).
3. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0182/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple
A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian senilai maksimum
Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun rupiah).
4. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0183/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Periode 2 Maret
2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah)
terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian senilai maksimum
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah).
5. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0184/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2023 Seri B, Tahap IV Tahun 2023 Seri B
dan Tahap V Tahun 2024 Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap II
Tahun 2025 Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT
Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat
idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2023 Seri B, Tahap IV Tahun 2023 Seri
B dan Tahap V Tahun 2024 Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap II
Tahun 2025 Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT
Pegadaian senilai senilai Rp8.642.750.000.000,00 (delapan triliun enam ratus empat puluh dua miliar tujuh
ratus lima puluh juta rupiah).
Page 570
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 8 -
6. Sertifikasi Pemeringkat No. RC-0185/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri B dan Tahap V Tahun 2025 Seri A
dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 dimana Pefindo memberikan
peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri B dan
Tahap V Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian senilai Rp2.106.940.000.000,00 (dua triliun seratus
enam miliar sembilan ratus empat puluh juta rupiah).
7. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0186/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B dan Tahap II
Tahun 2025 Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 dimana Pefindo
memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun
2024 Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri B PT Pegadaian senilai Rp1.015.645.000.000,00 (satu triliun
lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta rupiah).
8. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0187/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B,
tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027
dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT
Pegadaian senilai Rp1.553.305.000.000,00 (satu triliun lima ratus lima puluh tiga miliar tiga ratus lima juta
rupiah).
9. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0188/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian Periode 2 Maret
2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian senilai Rp2.148.105.000.000,00 (dua triliun
seratus empat puluh delapan miliar seratus lima juta rupiah).
10. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0189/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian
Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A
syariah) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian senilai
Rp1.517.220.000.000,00 (satu triliun lima ratus tujuh belas miliar dua ratus dua puluh juta rupiah).
11. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0190/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian
Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A)
terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian senilai
Rp954.245.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh lima juta rupiah).
12. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0191/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027dimana Pefindo
memberikan peringkat idAAA/Stable (Triple A; Stable Outlook) terhadap PT Pegadaian untuk periode 2
Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
PT Fitch Ratings Indonesia telah menerbitkan Peringkat Privat sebagaimana disampaikan melalui surat No.
106/DIR/RATLTR/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 perihal Peringkat Privat PT Pegadaian dengan peringkat-peringkat
privat sebagai berikut:
1. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian sejumlah
maksimum Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun rupiah).
2. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk untuk Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dengan jangka waktu
maksimum 5 tahun.
3. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
sejumlah maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah).
4. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) dengan jangka
waktu maksimum 5 tahun.
5. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)’ untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian sejumlah maksimum Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun Rupiah).
Page 571
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 9 -
6. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah)
dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
7. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian sejumlah maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah).
8. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan Il Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus
miliar Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dari Bursa Efek Indonesia
sebagaimana dibuktikan dengan surat Bursa Efek Indonesia No. S-07148/BEI.PP3/06-2026 tanggal 17 Juni 2026
perihal Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang.
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal, Peraturan Nomor: IX.A.2 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No.
36/POJK.04/2014”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (“POJK No. 18 Tahun 2023”) dalam
rangka Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian, Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal yang berlaku, agar Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian dapat menjadi efektif, Perseroan harus sudah
menerima pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengenai efektifnya pernyataan pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian (“Pernyataan Pendaftaran”) atau lewatnya jangka waktu 20 (dua
puluh) hari sejak: (i) tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup
seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran
umum dan peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum, atau (ii) tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Perseroan atau yang diminta oleh OJK telah terpenuhi.
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak, tidak terdapat ketentuan
yang mewajibkan Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari bank dan/atau kreditur dan/atau pihak ketiga
lainnya dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, namun Perseroan diwajibkan melakukan pemberitahuan kepada PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya, PT Bank Muamalat Tbk,
dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk setelah Tanggal Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Selain kewajiban tersebut, tidak terdapat pembatasan (negative covenant) dan
ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian pemberian fasilitas yang diterima oleh Perseroan yang dapat
merugikan hak dan kepentingan pemegang obligasi dan/atau sukuk dan dapat menghalangi penawaran umum
berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dapat merugikan
hak dan kepentingan pemegang obligasi dan/atau sukuk serta dapat merugikan pemegang saham publik BRI
selaku pemegang saham pengendali Perseroan. Seluruh pemenuhan kewajiban pada Kreditur telah tepenuhi
termasuk namun tidak terbatas pada pada pemenuhan kewajiban untuk menjaga rasio keuangan sebagaimana
telah disepakati dalam Perjanjian dan pelaksanaan dibuatnya perjanjian antara Perseroan dengan pihak terafiliasi
telah dilakukan secara wajar (arm's length basis).
Page 572
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 10 -
Dalam memberikan Pendapat Hukum ini, kami mendasarkan pada hasil Uji Tuntas sebagaimana tertuang dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum Terhadap PT Pegadaian dalam rangka Penawaran Umum: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 Ref. No. 8183/MMI-HJM/VI/2026 tanggal 22
Juni 2026 dan Tambahan Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum Terhadap PT Pegadaian dalam rangka Penawaran
Umum: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 Ref. No. 8196/MMI-
HJM/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026 (“Laporan Uji Tuntas”).
Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum Terhadap PT Pegadaian Dalam Rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan Ii Pegadaian Tahap I Tahun 2026 Ref. No.: 8184/MMI-
HJM/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026.
ASUMSI-ASUMSI
Pendapat Hukum kami berikan dengan mendasarkannya pada asumsi-asumsi sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan dan/atau
pihak ketiga kepada kami dalam rangka Penawaran Umum: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 , adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang diberikan
atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami
dalam bentuk fotokopi atau salinan lain adalah sesuai dengan aslinya.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi, dan keterangan-
keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan kepada kami
untuk tujuan Uji Tuntas dan Tambahan Laporan Uji Tuntas adalah benar, akurat, lengkap, tidak
menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material
sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini.
3. Bahwa informasi, fakta, dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini dapat terpengaruh bilamana
fakta-fakta dan informasi yang sebenarnya tidak sesuai dengan asumsi-asumsi tersebut di atas.
KUALIFIKASI, DASAR, RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN
Pendapat Hukum Perseroan dibuat dengan kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan sebagai berikut di
bawah ini, tanpa mengurangi kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan lain serta asumsi-asumsi yang
kami berikan dalam bagian lain Pendapat Hukum Perseroan:
1. Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Pendapat Hukum, maka Pendapat Hukum meliputi (a) aspek
hukum Perseroan terhitung sejak pendirian sampai dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini
dan (b) aspek hukum Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan sesuai
dengan: (i) ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk
namun tidak terbatas pada POJK No. 36/POJK.04/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana
diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk (”POJK No.
18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
20/POJK.04/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan
Page 573
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 11 -
Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandasan Keberlanjutan (”POJK No. 18 Tahun 2023”),
dan (ii) Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh HKHSK
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan HKHPM No. Kep/02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No. Kep/03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
(“Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum HKHSK”).
2. Sehubungan dengan penyertaan Perseroan pada perusahaan-perusahaan lain, pemeriksaan uji tuntas dari
segi hukum juga kami lakukan atas perusahaan anak Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara
Republik Indonesia. Kami karenanya telah melakukan Uji Tuntas dari segi hukum dan memberikan laporan
uji tuntas atas perusahaan anak Perseroan dan perusahaan asosiasi sebagai berikut:
2.1 Uji Tuntas dari segi hukum lengkap dan Laporan Uji Tuntas Lengkap atas perusahaan anak yang
berbentuk badan hukum Indonesia dimana Perseroan mempunyai penyertaan saham lebih dari
sama dengan 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan
anak tersebut dan perusahaan berbentuk badan hukum Indonesia (“Perusahaan Anak”);
2.2 Uji Tuntas dari segi hukum sesuai kebutuhan dan penjelasan ringkas atas perusahaan asosiasi yang
berbentuk badan hukum Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan saham kurang dari 50%
(lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan asosiasi tersebut
(“Perusahaan Asosiasi”), kami melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan terhadap Perusahaan
Asosiasi dan mengungkapkan dalam bab keabsahan penyertaan saham di perusahaan lain dalam
Laporan Uji Tuntas Perseroan.
3. Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami telah meneliti dan memeriksa:
3.1 Ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, utamanya yang
menyangkut bidang usaha pergadaian.
3.2 Dokumen-dokumen asli Perseroan yang menurut pernyataan Perseroan benar keasliannya, maupun
dokumen-dokumen dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya yang menurut pernyataan Perseroan
adalah fotokopi atau salinan yang benar dan akurat dari dokumen-dokumen aslinya, yang diserahkan
dan/atau diperlihatkan kepada kami.
4. Pendapat Hukum diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia, sehingga karenanya
Pendapat Hukum tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi
hukum lain.
5. Pendapat Hukum ini kami berikan dengan membatasi pemeriksaan pada dokumen-dokumen yang kami
peroleh sampai dengan tanggal 29 Juni 2026.
6. Tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum yang independen dari Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 sehubungan dengan Pendapat Hukum yang kami berikan terbatas pada tanggung jawab
konsultan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan serta ketentuan-ketentuan kode etik profesi hukum yang berlaku terhadap
kami.
7. Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan
dalam Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum HKHPM, dengan ketentuan bahwa
materialitas harus dilihat dari pengaruhnya terhadap operasional atau kelangsungan usaha dari Perseroan.
8. Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami tidak: (i) memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran
nilai komersial atau finansial dari suatu transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai
kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material terikat, (ii)
Page 574
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 12 -
memberikan penilaian atau pendapat atas nilai komersial atau finansial kekayaan Perseroan dan, (iii)
memberikan penilaian atau pendapat tentang posisi komersial Perseroan dalam suatu transaksi dimana
Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami
anggap penting dan material terikat, dan (iv) memberikan penilaian atau pendapat mengenai ketaatan,
ketepatan, dan kebenaran pembayaran kewajiban-kewajiban perpajakan Perseroan, kewajiban-kewajiban
Perseroan kepada para krediturnya.
9. Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan 2 (dua) jenjang pengawasan (supervisi), yaitu
pengawasan oleh Rekan yang bertanggung jawab atas, dan oleh pengawas madya yang melakukan
pengawasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh staf pelaksana sesuai dengan standar praktek
hukum terbaik yang kami terapkan dalam menjalankan profesi hukum kami.
10. Pendapat Hukum kami lakukan tidak hanya didasarkan kepada pemeriksaan dan penafsiran atas apa yang
tertulis dalam dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami, tetapi juga didasarkan kepada substansi
dari dokumen-dokumen tersebut dan wawancara dengan pejabat-pejabat Perseroan yang kompeten, dan
jika tidak tersedia dokumen yang mendukung suatu transaksi hukum yang melibatkan Perseroan dan/atau
harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material, kami mendasarkannya pada fakta-fakta yang,
sepanjang pengetahuan kami, mendukung hubungan-hubungan hukum yang nyata sesuai dengan
konsep-konsep, praktek-praktek dan kebiasaan-kebiasaan hukum yang, sepanjang pengetahuan kami,
berlaku di Indonesia untuk transaksi atau hubungan hukum termaksud, dan sepanjang diperlukan, kami
mendasarkannya juga pada pernyataan-pernyataan dan penegasan-penegasan tertulis yang diberikan oleh
Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang terkait.
PENDAPAT HUKUM
Berdasarkan dokumen-dokumen, data, informasi-informasi, fakta-fakta, dan keterangan-keterangan, pernyataan-
pernyataan, serta penegasan-penegasan yang diberikan oleh Perseroan dan pihak-pihak ketiga kepada kami atau
tersedia untuk kami sebagai Konsultan Hukum independen Perseroan dalam rangka Penawaran Umum: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 serta atas dasar kualifikasi, dasar, ruang
lingkup, pembatasan, dan asumsi-asumsi tersebut di atas serta dengan menunjuk Laporan Uji Tuntas Perseroan,
maka Pendapat Hukum kami adalah sebagai berikut:
1. Perseroan adalah suatu badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan berkantor
pusat di Jakarta Pusat. Perseroan pertama kali didirikan dengan nama Perusahaan Negara Pegadaian
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 178 Tahun 1961 (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun
1961 No. 209) tentang Pendirian Perusahaan Negara Pegadaian sebagai pelaksanaan dari Undang-
Undang No. 19 PRP Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara, yang mengamanatkan untuk mendirikan
Perusahaan Negara yang berusaha dalam lapangan perkreditan jasa gadai (Staatsblad 1847 No. 23 jis
Staatsblad No. 402 dan tambahan-tambahannya serta Staatsblad 1921 No. 28).
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 1969 tentang Perubahan
Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian (”PP No. 7/1969”), dilakukan
perubahan kedudukan Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian dan berkedudukan di
lingkungan Departemen Keuangan.
Untuk lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitas pengelolaan Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian,
yang didirikan dengan PP No. 7/1969, pada tahun 1990 dilakukan pengalihan bentuk badan hukum
Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian menjadi Perusahaan Umum (Perum) sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 1 (satu) Tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara (Lembaran Negara Tahun 1969 No.
16, Tambahan Lembaran Negara No. 2890) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1969 No.
40, Tambahan Lembaran Negara No. 2904) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990
Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Pegadaian (”PP No. 10/1990”).
Page 575
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 13 -
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan
Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan
(Persero) (Lembaran Negara Tahun 1983 No. 3, Tambahan Lembaran Negara No. 3246) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1983 (Lembaran Negara Tahun 1983 No. 37),
maka peraturan tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
No. 103 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (Lembaran Negara Tahun 2000 No.
200) (“PP No. 103/2000”).
Pada tahun 2012, bentuk badan hukum Perseroan mengalami perubahan dari Perusahaan Umum menjadi
Perusahaan Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara. Perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) tersebut telah disetujui Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara selaku
Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian No. KEP-148/MBU/2011
tanggal 22 Juni 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan diundangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 51 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum)
Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
No. 132 pada tanggal 13 Desember 2011 (“PP No. 51/2011”). Tindak lanjut dari PP No. 51/2011 telah
dilaksanakan dengan ditandatanganinya Akta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian
atau Disingkat PT Pegadaian (Persero) No. 01 tanggal 1 April 2012, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
17525.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 4 April 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0029230.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 4 April 2012 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 36 tanggal 3 Mei 2013, Tambahan No. 24525 (”Akta Pendirian”). Pendirian Perseroan telah
dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
mengikat bagi Perseroan.
Pada tahun 2021, Perseroan telah tergabung dalam holding ultra mikro yang menyebabkan beralihnya
saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam
rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia Tbk, sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-700/MBU/09/2021
No. 14 tanggal 23 September 2021, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum
sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahaan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0452670 tanggal 24 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0164677.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 24 September 2021.
2. Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan.
Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang saham PT Pegadaian No. 203 Tahun 2026, No. B.1864-DIR/SBM/04/2026 tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian No. 16 tanggal 19 Mei 2026 yang dibuat di hadapan
Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan anggaran dasar telah
memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0037645.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 11 Juni 2026, perubahan anggaran dasar telah diterima dan
dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0165586 tanggal 11 Juni
2026, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0127639.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 11 Juni
2026 (“Akta No. 16/2026”). Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui (i) mengubah
nama Perseroan dari PT Pegadaian menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian atau disingkat
PT Pegadaian (Persero); (ii) mengubah seluruh anggaran dasar secara menyeluruh.
Anggaran dasar yang berlaku bagi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 16/2026 di
atas, yang selanjutnya disebut “Anggaran Dasar”. Anggaran Dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau
Perusahaan Publik (“POJK No. 33/POJK.04/2014”). Sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar
Page 576
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 14 -
Perseroan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
a. Direksi Perseroan telah melakukan review terhadap ketentuan dalam anggaran dasar dan
menyampaikan usulan perubahan anggaran dasar kepada Head of Subsidiary Management Division
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Surat No. 84-B/00030.04/2023 tanggal 19
September 2023 perihal Permohonan Pembahasan Usulan Perubahan Anggaran Dasar PT
Pegadaian.
b. Usulan perubahan anggaran dasar tersebut telah dilakukan pembahasan bersama dengan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang saham Seri B Perseroan yang selanjutnya Direksi
Perseroan telah mengajukan permohonan kepada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
menyesuaikan ketentuan terkait Direksi dan Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar Perseroan
dengan ketentuan dalam POJK No. 33/POJK.04/2014 melalui Surat No. 127-B/00030.04/2023
tanggal 14 Desember 2023 perihal Permohonan Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
Tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian.
c. Mempertimbangkan surat permohonan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham yang
disampaikan sejak 14 Desember 2023 belum memperoleh tanggapan dari Rapat Umum Pemegang
Saham, Direksi Perseroan melalui Surat No. 140-B/00030.04/2024 tanggal 10 Desember 2024
Perihal Permohonan Konsultasi Usulan Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian, menyampaikan
permohonan konsultasi kepada Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara guna memperoleh arahan dan pertimbangan atas usulan perubahan
anggaran dasar yang telah disampaikan oleh Perseroan.
d. Audiensi telah dilakukan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sehubungan dengan
usulan perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian pada tanggal 7 Februari 2025.
e. Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia mengajukan permintaan masukan pada draft standar
anggaran dasar melalui surat Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia No. S-
107/DHK.MBU/11/2025 tanggal 14 November 2025 perihal Permintaan Masukan pada Draft Standar
Anggaran Dasar BUMN Tertutup.
f. Direksi Perseroan telah mengirimkan penyampaian masukan atas Draft Standar Anggaran Dasar
Perseroan kepada Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia berdasarkan Surat Perseroan No.
135-B/00030.04/2025 tanggal 24 November 2025 perihal Penyampaian Masukan atas Draft Standar
Anggaran Dasar PT Pegadaian.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum belum terdapat tindak lanjut atas usulan penyesuaian Anggaran
Dasar Perseroan sesuai POJK No. 33/POJK.04/2014 sebagaimana disampaikan oleh Direksi Perseroan.
Belum diaturnya ketentuan yang terdapat pada POJK No. 33/POJK.04/2014 pada Anggaran Dasar
Perseroan, tidak mengurangi kewajiban Perseroan sebagai Emiten untuk tunduk pada POJK No.
33/POJK.04/2014. Perseroan tetap memenuhi persyaratan sebagaimana diwajibkan dalam POJK No.
33/POJK.04/2014, dimana jumlah Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan masing-masing lebih dari 2
orang dan Perseroan memiliki Komisaris Independen yang jumlahnya minimal 30% dari jumlah anggota
Dewan Komisaris Perseroan. Dengan belum disesuaikannya ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 sebagaimana diatur dalam Pasal 41 POJK No. 33/POJK.04/2014,
maka berdasarkan Pasal 38 ayat (1) POJK No. 33/POJK.04/2014, dengan tidak mengurangi ketentuan
pidana di bidang Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengenakan sanksi administratif
terhadap setiap pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014, termasuk
pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut.
Pada tanggal Pendapat Hukum, Akta No. 16/2026 belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (“UUPT”), pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan
oleh Menteri Hukum. Sepanjang Akta No. 16/2026 belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara maka
Akta No. 16/2026 belum mengikat pihak ketiga, dengan demikian perubahan Anggaran Dasar tersebut
hanya berlaku bagi setiap pemegang saham, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 577
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 15 -
3. Maksud dan tujuan Perseroan adalah sebagaimana dimuat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
adalah melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa Usaha Pergadaian, secara konvensional dan
berdasarkan prinsip syariah, berbasis Teknologi Informasi/ Platform Digital (untuk selanjutnya disebut ”TI”)
dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai
Perseroan dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan usaha pergadaian,
baik secara konvensional maupun syariah, yang berbasis TI maupun non-TI, sebagai berikut:
a. Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai termasuk gadai efek;
b. Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan fidusia;
c. Pelayanan jasa titipan barang berharga;
d. Pelayanan jasa taksiran, dan sertifikasi terhadap barang berharga.
Selain melaksanakan kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha:
a. Kegiatan diluar usaha pergadaian sebagaimana dimaksud di atas, yang memberikan pendapatan
berdasarkan komisi (fee based income), sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan di bidang jasa keuangan;
b. Kegiatan usaha lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
c. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan.
Kegiatan usaha utama yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah Pergadaian Konvensional,
Pergadaian Syariah, Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial serta Analisis dan Uji
Teknis Lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 28 Tahun 2025”), kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh
Perseroan tersebut termasuk ke dalam kegiatan usaha berisiko tinggi karena harus memperhatikan aspek
keselamatan dana masyarakat yang disimpan oleh Perseroan, sehingga perizinan yang harus dimiliki oleh
Perseroan berupa Nomor Induk Berusaha Risk Based Approach (“NIB RBA”). Perseroan telah memperoleh
Izin Usaha yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 133 ayat (1) PP
No. 28 Tahun 2025.
Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana disebutkan di atas, belum disesuaikan
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“Peraturan KBLI 2025”). Berdasarkan Pasal 5 Peraturan KBLI 2025, penggunaan KBLI wajib
melakukan penyesuaian Peraturan KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan KBLI 2025 ini
diundangkan. Tidak terdapat sanksi yang mengatur sehubungan dengan belum dilakukannya penyesuaian
terhadap KBLI 2025 oleh Perseroan. Sesuai ketentuan Pasal 393 Peraturan Menteri Investasi dan
Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission), dalam hal terjadi perubahan
pengaturan KBLI yang ditetapkan oleh kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
dibidang kegiatan statistik, Sistem OSS secara otomatis melakukan penyesuaian dan pemutakhiran PBBR
mengikuti ketentuan KBLI yang baru.
Seluruh perizinan sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas usaha Perseroan merupakan milik Perseroan
dan masih berlaku serta tidak terdapat kewajiban lebih lanjut yang harus dilakukan oleh Perseroan.
Perseroan telah memperoleh seluruh izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan
pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian
Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Pengelolaan dan
Penyelenggara OSS sesuai dengan realisasi kegiatan usaha Perseroan.
4. Pada tanggal Pendapat Hukum, tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan selama 2 (dua)
tahun terakhir. Struktur permodalan Perseroan terakhir sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (Persero)
PT Pegadaian No. 4 tanggal 16 Juni 2016, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana
dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-00113836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 serta
Page 578
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 16 -
laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863 tanggal 22 Juni 2016 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 12268 adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah) yang terdiri dari :
a. Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham
Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu
juta Rupiah);
b. Rp24.999.999.000.000,00 (dua puluh empat triliun sembilan ratus
sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan
juta Rupiah) yang terbagi atas 24.999.999 (dua puluh empat juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan
puluh sembilan) saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah),
yang terdiri dari:
a. Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham seri
A Dwiwarna;
b. Rp6.249.999.000.000,00 (enam triliun dua ratus empat puluh sembilan
miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) yang terbagi
atas 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham seri B.
Modal Disetor : Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah).
Struktur permodalan Perseroan yang terakhir sebagaimana tersebut di atas adalah benar dan sah, telah
memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh para
pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak terdapat perubahan susunan pemegang saham Perseroan. Susunan
Pemegang Saham Perseroan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-
700/MBU/09/2021 No. 14 tanggal 23 September 2021, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahaan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0452670 tanggal 24
September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0164677.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 24 September 2021, telah dilakukan pengalihan saham Seri B milik Negara Republik Indonesia
kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sesuai dengan Akta Perjanjian Pengalihan Hak atas
Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian, Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani kepada dan dalam rangka Penambahan Penyertaan
Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk No. 13 tanggal 13 September 2021, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta oleh dan antara Negara Republik Indonesia dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk.
Page 579
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 17 -
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, susunan Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Persentase
Jumlah Saham Nilai Saham
(%)
Keterangan
Seri A Seri B
Seri A Seri B
@Rp1.000.000,00 @Rp1.000.000,00
Modal Dasar – 1 24.999.999 1.000.000,00 24.999.999.000.000,00
Rp25.000.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Negara Republik Indonesia 1 0 1.000.000,00 0 0,01
PT Bank Rakyat Indonesia
0 6.249.999 0 6.249.999.000.000,00 99,99
(Persero) Tbk
Jumlah Modal Ditempatkan 1 6.249.999 1.000.000,00 6.249.999.000.000,00 100,00
dan Modal Disetor
Saham Dalam Portepel - 18.750.000 - 18.750.000.000.000,00
Susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana tersebut di atas adalah benar dan sah, telah
memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh para
pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi Perseroan telah mengadakan dan menyimpan Daftar Pemegang Saham tanggal 23 September
2021 sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 50 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Pasal 8 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan. Pemegang Saham Perseroan merupakan
pemegang saham Perseroan yang sah yang memiliki sejumlah 1 (satu) saham seri A Dwiwarna dan
6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham
seri B.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 Tentang
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana
dinyatakan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
597/NB.11/2021 tanggal 9 September 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero), Tbk selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Pegadaian (Persero).
Ditetapkannya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan
dikarenakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memenuhi ketentuan definisi Pemegang Saham
Pengendali berdasarkan Pasal 1 angka 3 POJK No. 27/POJK.03/2016 yang mengatur bahwa Pemegang
Saham Pengendali adalah badan hukum, orang perseorangan, dan/atau kelompok usaha serta PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memiliki 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen) saham pada Perseroan. Meskipun demikian, Perseroan dikendalikan secara langsung dan tidak
langsung oleh Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna yang merupakan
pihak yang mempunyai hak istimewa berdasarkan Pasal 1 angka 1 huruf b Undang-Undang No. 1 Tahun
2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara dan Pasal 2A ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada
Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas (“PP No. 72 Tahun 2016”) yaitu hak untuk menyetujui:
pengangkatan anggota Direksi dan anggota Komisaris; perubahan anggaran dasar; perubahan struktur
kepemilikan saham; dan penggabungan, peleburan, pemisahan, dan pembubaran, serta pengambilalihan
perusahaan oleh Perseroan.
Lebih lanjut, dalam Pasal 2A ayat (6) PP No. 72 Tahun 2016 diatur bahwa Anak perusahaan BUMN
sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepemilikan sebagian besar saham tetap dimiliki oleh BUMN lain
tersebut. Kepemilikan mayoritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (6) PP No. 72 Tahun 2016
yaitu BUMN induk tetap memiliki lebih dari 50% (lima puluh persen) saham pada perusahaan anak eks
BUMN. Hal ini dimaksudkan agar Negara tetap dapat melakukan kontrol melalui BUMN Induk.
Page 580
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 18 -
6. Sesuai dengan kriteria Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 4
Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), pengendali sesungguhnya dari Perseroan adalah
Negara Republik Indonesia yang bukan perorangan. Berdasarkan Notulensi Rapat tanggal 10 Maret 2020,
telah disepakati bersama-sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Hukum dan
HAM serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Direksi Perseroan dalam
hal ini Direktur Utama atau dapat juga anggota Direksi lainnya sebagai Pemilik Manfaat Perseroan karena
memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf f Perpres No. 13/2018 dikarenakan
manfaat yang diterima oleh Direktur Utama atau Direksi adalah dalam bentuk gaji atau tantiem, sehingga
menjadi jalan keluar untuk Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas yang dikendalikan oleh Negara Republik
Indonesia.
Sesuai dengan pelaporan yang disampaikan oleh Perseroan pada Sistem AHU Kementerian Hukum pada
tanggal 22 Mei 2025, pemilik manfaat Perseroan adalah Direktur Utama atas nama Damar Latri Setiawan.
Namun demikian, Pemilik Manfaat yang telah dilaporkan oleh Perseroan tersebut tidak memenuhi kriteria
sebagaimana diatur pada Pasal 4 ayat 1 Perpres No. 13/2018. Pemilik Manfaat yang dilaporkan oleh
Perseroan tidak memiliki pengendalian di luar kapasitas sebagai Direktur Utama atau Direksi Perseroan
sehingga apabila Damar Latri Setiawan tidak lagi menjabat selaku Direktur Utama Perseroan, maka
Perseroan wajib menetapkan anggota Direksi Perseroan lain sebagai Pemilik Manfaat baru. Oleh
karenanya, pelaporan Pemilik Manfaat yang dilakukan oleh Perseroan hanya sebagai pemenuhan
persyaratan administratif sebagaimana diwajibkan dalam Perpres No. 13/2018.
7. Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan Per 31 Desember 2025, Perseroan telah memiliki cadangan
sebesar Rp19.680.251.000.000,00 (sembilan belas triliun enam ratus delapan puluh miliar dua ratus lima
puluh satu juta Rupiah) yang merupakan 314,88% (tiga ratus empat belas koma delapan delapan persen)
dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, hal ini telah melebihi kewajiban cadangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) UUPT.
8. Pada tanggal Pendapat Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat
saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Antok Mukti Putranto
Komisaris : Tjung Mei Ling*)
Komisaris : Loto Srinaita Ginting
Komisaris : Syafa’at Perdana
Komisaris : Syamsul Bahri*)
Komisaris Independen : Kukrit Suryo Wicaksono
Komisaris Independen : Trimedya Panjaitan
Komisaris Independen : Martina
Komisaris Independen : Abdul Karim Al Jufri *)
Direksi
Direktur Utama : Damar Latri Setiawan
Wakil Direktur Utama : Budi Wahju Soesilo
Direktur Jaringan dan Operasi : Eka Pebriansyah
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis : Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan
: Ismail Ilyas
Kepatuhan
Direktur Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan : Selfie Dewiyanti
Page 581
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 19 -
Pengembangan Produk
Direktur Teknologi Informasi dan Digital : Yos Iman Jaya Dappu
*) Belum memperoleh penilaian kemampuan dan kepatutan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi
Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No. 27/2016”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No. 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon
Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank
(“SEOJK No.39/2016”).
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat tersebut diatas diangkat berdasarkan:
8.1. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No.
SK-189/MBU/07/2025, No. 2241-DIR/HBS/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 sebagaimana dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badang Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan (Perseroan) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Pegadaian tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 07 tangggal 14 Juli 2025 yang
dibuat di hadapan Nanda FauzIwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, perubahan data
Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0311106 tanggal
15 Juli 2025, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158546.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 15 Juli 2025 sehubungan dengan pengangkatan LotoSrinaita Ginting selaku Komisaris,
Kukrit Suryo Wicaksono selaku Komisaris Independen, Syafa’at Perdana selaku Komisaris,
Trimedya Panjaitan selaku Komisaris Independen, dan Martina selaku Komisaris Independen
Perseroan.
8.2. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
No. SK-104/MBU/04/2022, No. 0013-DIR/HCB/04/2022 tanggal 25 Mei 2022 sebagaimana
dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. 06 tanggal
23 Mei 2022, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan. S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan
pemberitahuan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0014899 tanggal 24 Mei 2022, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0095580.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Mei 2022, sehubungan dengan pengangkatan Eka
Pebriansyah sebagai Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan.
8.3. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
No. SK-177/MBU/08/2022 tanggal 22 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Pegadaian No. SK-177/MBU/08/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 03 tanggal 5 September 2022,
dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan
pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051655 tanggal 6 September 2022, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0175796.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 6 September 2022, Rapat Umum
Pemegang Saham telah menyetujui pengangkatan Damar Latri Setiawan sebagai Direktur Utama.
Page 582
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 20 -
8.4. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No.
SK-164/MBU/06/2023 dan No. 0629-DIR/HCB/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang
Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Direksi PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No.
164/MBU/06/2023 No. 0629-DIR/HCB/06/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur
Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian No. 01
tanggal 5 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0134416 tanggal 5 Juli 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0124785.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023, sehubungan dengan
pengalihan penugasan Ferdian Timur Satyagraha semula sebagai Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Perseroan.
8.5. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
No. SK-188/MBU/07/2025, No. 2240-DIR/HBS/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 sebagaimana dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham
Perseroan Terbatas PT Pegadaian tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan,
Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian
No. 06 tanggal 14 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0310906 tanggal 14 Juli 2025, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158107.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 14 Juli 2025,
sehubungan dengan perubahan nomenklatur jabatan pengalihan penugasan Eka Pebriansyah yang
semula sebagai Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan menjadi Direktur jaringan dan Operasi
Perseroan, pengangkatan Budi WahjuSoesilo selaku Wakil Direktur Utama, Tribuana Tunggadewi
selaku Direktur Human Capital, Ismail Ilyas selaku Direktur Manajemen Risiko, Legal Kepatuhan dan
Umum, Selfie Dewiyanti selaku Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk, Yos
Iman Jaya Dappu selaku Direktur Teknologi Informasi dan Digital.
8.6. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk No. SK-225/MBU/08/2025 dan No. 2738-DIR/HBS/08/2025 tanggal
13 Agustus 2025 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota Direksi
Perseroan Terbatas PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-225/MBU/08/2025 dan
No. 2738-DIR/HBS/08/2025 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas
Anggota Direksi PT Pegadaian No. 14 tanggal 22 Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty
Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan Data Perseroan telah diterima dan
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0329740 tanggal 26 Agustus 2025, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0198000.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 26 Agustus 2025, sehubungan dengan perubahan
nomenklatur jabatan yang semula Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan, dan Umum
menjadi Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan dan pengalihan penugasan Ismail Ilyas
yang semula sebagai Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan dan Umum menjadi Direktur
Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan Perseroan.
Page 583
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 21 -
8.7. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk No. SK-253/MBU/09/2025 dan No. 3105-DIR/HBS/09/2025 tanggal
17 September 2025 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan
Komisaris PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia Tbk No. SK-253/MBU/09/2025 dan No. 3105-DIR/HBS/09/2025 tanggal 17 September
2025 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT
Pegadaian No. 14 tanggal 25 September 2025 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0343454
tanggal 29 September 2025, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0226987.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 29 September 2025, sehubungan dengan pengangkatan
Antok Mukti Putranto sebagai Komisaris Utama Perseroan.
8.8. Akta Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 85 Tahun 2025 dan No. 4581-
DIR/HBS/12/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Pegadaian No. 85 Tahun dan No. 4581-DIR/HBS/12/2025 tanggal 15
Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT
Pegadaian No. 06 tanggal 14 Januari 2026 yang dibuat di hadapan Suhhasanah, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, perubahan data pseroan telah di terima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Peneromaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0046147 tanggal 5
Februari 2026, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0028181.AH.01.11.Tahun 2026
tanggal 5 Februari 2026, sehubungan dengan pengangkatan Tjung Mei Ling sebagai Komisaris
Perseroan.
8.9. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. 179 Tahun 2026 No. 1050-
DIIR/HBS/03/2026 tentang Pengangkatan Dewan Komisaris PT Pegadaian No. 11 tanggal 17 April
2026, yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
perubahan data perseroan telah di terima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0235522 tanggal 20 April 2026, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0090721.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 20 April 2026,
sehubungan dengan pengangkatan Abdul Karim Al Jufri selaku Komisaris Independen Perseroan.
8.10. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Pegadaian (Persero) No. 18
tanggal 19 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, perubahan data perseroan telah di terima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-034838 tanggal 17 Juni 2026, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0138306.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 17 Juni 2026,
sehubungan dengan pengangkatan kembali Eka Pebriansyah selaku Direktur Jaringan dan Operasi
Perseroan, pengangkatan kembali Ferdian Timur Satyagraha selaku Direktur Keuangan dan
Perencanaan Strategis, dan pengangkatan Syamsul Bahri selaku Komisaris Perseroan.
Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Anggota Direksi dan
Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk masa jabatan 5
(lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara serta POJK No.
33/POJK.04/2014. Seluruh Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, kecuali Tjung Mei Ling,
Syamsul Bahri selaku Dewan Komisaris, dan Abdul Karim Al Jufri selaku Dewan Komisaris Independen,
Page 584
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 22 -
telah memenuhi ketentuan persyaratan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No.
27/POJK.03/2016”). Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 3 POJK No.
27/POJK.03/2016POJK, calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris dilarang untuk
melakukan tindakan, tugas dan fungsi sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris apabila
belum memperoleh persetujuan OJK berupa penilaian kemampuan dan kepatutan. Dengan belum
diperolehnya penilaian kemampuan dan kepatuhan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No.
27/POJK.03/2016POJK, maka Tjung Mei Ling, Syamsul Bahri selaku Dewan Komisaris, dan Abdul Karim
Al Jufri selaku anggota Dewan Komisaris Independen belum dapat melakukan kewenangannya selaku
Komisaris Independen Perseroan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, pemenuhan penilaian kemampuan dan kepatuhan Tjung Mei
Ling, Syamsul Bahri, dan Abdul Karim Al Jufri sedang dalam tahap pemenuhan sertifikasi sebagaimana
dipersyaratkan dari OJK.
Susunan Komisaris Independen yang menjabat pada tanggal Pendapat Hukum ini, telah memenuhi
ketentuan jumlah susunan Komisaris Independen yaitu 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota
Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3) POJK No. 33/POJK.04/2014.
9. Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1062/KEP/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Mutasi
Karyawan Pada Kelompok Jabatan Senior Management & Middle Management, telah mengangkat Dwi
Hadi Atmaka sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan, berlaku sejak tanggal 2 Januari 2025. Perseroan
telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan Perubahan Corporate Secretary
Perseroan melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui
Surat Perseroan No. 004/00013.02/202 tanggal 2 Januari 2025.
10. Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (”POJK No. 55/POJK.04/2015”), Dewan
Komisaris Perseroan telah mengangkat Komite Audit berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT
Pegadaian No. KEP-13/KP/DK.GD/07/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Ketua, Pengangkatan Anggota, dan Perubahan Anggota Komite Audit PT Pegadaian
dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Trimedya Panjaitan
Anggota : 1. Kukrit Suryo Wicaksono
2. Martina
3. Alpin Napitupulu
4. Imbuh Sulistyarini
Anggota Komite Audit Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 POJK
No. 55/POJK.04/2015 dan Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Komite Audit
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Pegadaian No. KEP-06/KP/DK.GD/04/2025 tanggal 29 April 2025. Sesuai dengan Pasal 12 ayat 3 POJK
No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Piagam
Komite Audit telah dimuat dalam website Perseroan https://www.pegadaian.co.id/profil/komite. Perseroan
telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan perubahan komite audit Perseroan yang
efektif pada 22 Juli 2025 melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti
lapor melalui Surat Perseroan No. 1016/00013.02/2025 tanggal 23 Juli 2025. Masa keanggotaan Dewan
Komisaris yang ditunjuk sebagai Komite Audit berlaku sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota
Dewan Komisaris.
Page 585
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 23 -
11. Dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/POJK.04/2014”),
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris
No. KEP-01/KP/DK.GD/1/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Pegadaian, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Kukrit Suryo Wicaksono
1. AM Putranto
2. Loto Srinaita Ginting
3. Umiyatun Hayati Triastuti*)
4. Syafaat Perdana
Anggota :
5. Yuni Styaningsih
6. Wahyu Avianto
7. Widi Hartanta
*) telah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat No. SR-224/BP/05/2026 tanggal 8 Mei 2026
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur
dalam Pasal 3 POJK No. 34/POJK.04/2014. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 POJK No.
34/POJK.04/2014, Perseroan telah menyusun Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. KEP
05/KP/DK.GD/04/2025 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 24 Desember 2025.
Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan perubahan Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan yang efektif pada 24 Desember 2025 melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK
sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui Surat Perseroan No. 98/00013.02/2026 tanggal 19
Januari 2026. Masa keanggotaan Dewan Komisaris yang ditunjuk sebagai Komite Nominasi dan
Remunerasi berlaku sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris.
12. Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT
Pegadaian No. KEP-04/KP/DK.GD/1/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Perubahan Susunan Anggota
Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Martina
Anggota : 1. AM Putranto
2. Umiyatun Hayati Triastuti *)
3. Loto Srinaita Ginting
4. Syafaat Perdana
5. Charles R. Vorst
6. Yodi Armawidiatmo
7. Tjung Mei Ling*)
*) telah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat No. SR-224/BP/05/2026 tanggal 8 Mei 2026
Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan Perubahan Anggota Komite
Pemantau Risiko PT Pegadaian melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan
bukti lapor melalui Surat Perseroan No. 102/00013.02/2026 tanggal 19 Januari 2026. Masa keanggotaan
Dewan Komisaris yang ditunjuk sebagai Komite Pemantau Risiko berlaku sesuai dengan masa jabatan
sebagai Anggota Dewan Komisaris.
13. Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-
148/MBU/07/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Syariah,
Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pengangkatan Dewan Pengawas
Syariah PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha
Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Selaku
Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Tentang Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas Syariah, Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pengangkatan
Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan Terbatas PT Pegadaian, yang laporan perubahan data
Page 586
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 24 -
perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0043485 tanggal 12 Agustus
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158040.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 12
Agustus 2022 sehubungan dengan pengangkatan M. Cholil Nafis sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah
dan M. Asrorun Ni’am Sholeh sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah, sehingga susunan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan pada tanggal Pendapat Hukum ini, adalah sebagai berikut:
Ketua : M. Cholil Nafish
Anggota : M. Asrorun Ni’am Sholeh
Dewan Pengawas Syariah diangkat sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis
Ulama Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-494/DSN-
MUI/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017. Dewan Pengawas Syariah Perseroan, telah:
a. Memperoleh hasil penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan POJK No.
27/POJK.03/2016, sebagaimana dinyatakan dalam:
i. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
26/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M. Cholil Nafis
selaku Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022;
ii. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
27/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M.Asrorun selaku
Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022.
b. Memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 5/POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal (“POJK No. 5/POJK.04/2021”)
sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
20/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar
Modal Kepada M. Asrorun Ni’am Sholeh. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, perpanjangan
Izin Ahli Syariah Pasar Modal atas nama M. Asrorun Ni’am Sholeh masih dalam proses sesuai
Tracking Nomor ID 2019010000000202.
Dewan Pengawas Syariah atas nama M. Cholil Nafish belum memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar
Modal M. Cholil Nafish. Sehubungan dengan hal tersebut, mempertimbangkan pernyataan
kesesuaian syariah sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian tidak
dibuat oleh M. Cholil Nafish, maka tidak terdapat kewajiban bagi M. Cholil Nafish untuk memperoleh
Izin Ahli Syariah Pasar Modal. M. Cholil Nafish telah memiliki Sertifikat Kompetensi No. 74909 1321
7 0004305 2023 tanggal 15 Juni 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
sehubungan dengan keahlian sebagai pengawas syariah dan Sertifikat Kompetensi No. 93000 2419
0161338 2023 tanggal 13 Maret 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
sebagai asesor kompetensi.
Masa jabatan anggota-anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah 4 (empat) tahun dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
14. Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/POJK.04/2015”),
Direksi Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dibawah Kendali Satuan Pengawasan Internal
dengan struktur organisasi Satuan Pengawas Intern terakhir sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan
Direksi No. 55 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pengawas Intern (SPI).
Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Audit (Audit Charter) Satuan Pengawasan Intern
PT Pegadaian (Perseroan) dan terakhir kali diubah dengan Salinan Kebijakan Umum No. 8 tahun 2024
tentang Audit Internal tanggal 17 April 2024. Sesuai Keputusan Direksi No. 314/KEP/2025 tentang
Pengangkatan Karyawan sebagai Kepala Satuan Pengawas Intern tanggal 20 Mei 2025, Direksi
mengangkat Hermawan Aries Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern. Untuk memenuhi ketentuan
Pasal 11 POJK No. 56/POJK.04/2015, Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK
sehubungan pengangkatan Hermawan Aries Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern melalui
Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui Surat Perseroan No.
6/00013.02/2023 tanggal 8 Februari 2023. Pengangkatan Kepala Satuan Pengawasan Intern Perseroan
telah sesuai dengan POJK No. 56/POJK.04/2015.
Page 587
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 25 -
Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas pengangkatan Hermawan Aries
Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-30/DK-
GD/04/2025 tanggal 30 April 2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Kembali Kepala Satuan Pengawas
Intern (SPI) PT Pegadaian.
15. Perseroan telah memperoleh pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan Pasal 182 dan Pasal 187
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sesuai Surat Otoritas Jasa
Keuangan No. S-34/PL.121/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Tanggapan Atas Rencana Penerbitan
Efek Berkelanjutan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, yang menyatakan bahwa Rencana
Penerbitan Efek Berkelanjutan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan telah sesuai dengan Laporan
Rencana Bisnis Perseroan tahun 2026.
16. Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, maka sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 8 huruf g angka 1 dan Pasal 11
ayat 11 huruf g angka 1 Anggaran Dasar Perseroan Direksi Perseroan telah memperoleh Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana dinyatakan dalam Risalah Rapat Umum Pemegang Saham PT
Pegadaian tentang Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahan (RKAP) Tahun 2026 No. 95 Tahun
2026 dan Nomor 217-DIR/SBM/2026 tanggal 30 Januari 2026, dan telah memperoleh Tanggapan Dewan
Komisaris berdasarkan Surat No. S-09/DK.GD/02/2026 tanggal 10 Februari 2026 perihal Persetujuan
Tertulis Dewan Komisaris atas Penerbitan Obligasi, Sukuk, Efek yang Bersiat Berkelanjutan, MTN, SBK
dan Surat Utang Lainnya, serta Persetujuan Tanda Tangan Ketua Komite Audit pada Dokumen Pre
Concurrence of Non-Assurance Services (KAP EY).
17. Perseroan dalam menjalankan kegiatan dan aktivitas usaha penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum
gadai memiliki jaringan kerja dengan perincian sebagai berikut: 1 (satu) Kantor Pusat, 12 (dua belas) Kantor
Wilayah (”Kanwil”), 539 (lima ratus tiga puluh sembilan) Kantor Cabang Konvensional (”KCK”), 103 (seratus
tiga) Kantor Cabang Pegadaian Syariah (”KCS”), 2.878 (dua ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) Unit
Pelayanan Cabang Konvensional (”UPC”) dan 563 (lima ratus enam puluh tiga) Unit Pelayanan Cabang
Syariah (”UPS”) yang tersebar di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
Jaringan kerja tersebut telah memperoleh izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan
pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh instansi-instansi terkait, dan pendaftaran-
pendaftaran serta pemenuhan kewajiban pelaporan yang dilakukan dan/atau diperoleh Perseroan yang
penting dan material sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas usaha Perseroan, seluruh perizinan yang
dimiliki Perseroan telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dan seluruhnya
masih berlaku.
18. Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki harta kekayaan sebagai berikut:
18.1. Sejumlah 1.121 (seribu seratus dua puluh satu) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan,
5 (lima) dengan Sertipikat Hak Pakai beserta bangunan yang berada di atasnya dan 5 (lima) Unit
Rumah Susun dengan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Seluruh sertipikat hak atas
tanah terdaftar atas nama Perseroan, masih berlaku dan telah dilengkapi dengan dokumen yang sah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aset tanah beserta
bangunan tersebut tidak sedang dibebani hak tanggungan, dan tidak dalam status sengketa atau
perkara. Pemilikan dan/atau penguasaan aset-aset tanah telah sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan.
18.2. Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual yang telah didaftarkan kepada Direktorat Jenderal
Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa 298 (dua ratus
sembilan puluh delapan) sertifikat merek yang telah terdaftar dan sebanyak 7 (tujuh) sertifikat merek
yang masih dalam proses pendaftaran, 5 (tiga) sertifikat paten yang telah tercatat dan 2 (dua)
sertifikat paten yang sedang dalam proses pengajuan, 18 (delapan belas) hak cipta, dan 3 (tiga)
sertifikat desain industri. Hak Kekayaan Intelektual milik Perseroan tersebut telah dilengkapi dengan
dokumen kepemilikan yang sah dan atas nama Perseroan dan bebas dari jaminan, pertanggungan,
penyitaan, sengketa atau perkara dalam bentuk apapun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 588
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 26 -
18.3. Perseroan memiliki 2 (dua) kendaraan roda empat yang seluruhnya terdaftar atas nama Perseroan
dan seluruhnya digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan di kantor cabang. Seluruh
kendaraan bermotor roda empat yang dimiliki Perseroan telah dilengkapi dengan bukti kepemilikan
yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku serta tidak dijaminkan dan tidak sedang dalam sengketa.
19. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terkait dengan risiko-risiko usaha terkait dengan aktiva tetap dan
uang kas milik Perseroan, barang jaminan milik nasabah yang disimpan di kantor-kantor cabang Perseroan,
serta kemungkinan penggelapan yang dilakukan oleh karyawan Perseroan, Perseroan telah
mengasuransikan barang-barang tersebut melalui perusahaan asuransi, sebagai upaya untuk
menghindarkan dari kemungkinan kerugian yang timbul dari kebakaran, pencurian dan penggelapan pada
PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, dan PT Jasaraharja
Putera dengan jumlah pertanggungan atas obyek yang diasuransikan adalah memadai untuk mengganti
obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan sesuai dengan Surat Pernyataan
Direksi No. 1939/00023.00/2026 tanggal 29 Mei 2026. Perseroan telah membayar premi atas setiap
asuransi terhadap aset dimana Perseroan melangsungkan kegiatan usaha.
20. Berdasarkan Pasal 108 ayat 1 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UU
Ketenagakerjaan”) mengatur bahwa Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya
10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri
atau pejabat yang ditunjuk.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan telah menandatangani Peraturan Kerja Bersama
untuk tahun 2026, yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Peraturan Perusahaan Perseroan sedang dalam proses
permohonan pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
21. Perseroan telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran gaji atau upah kepada seluruh
tenaga kerjanya baik untuk kantor pusat maupun untuk kantor wilayah atau kantor cabang sesuai dengan
perjanjian kerja dengan masing-masing tenaga kerjanya. Gaji yang dibayarkan telah melebihi ketentuan
Upah Minimum Provinsi yang diatur dalam Keputusan Gubernur pada masing-masing provinsi dimana
Perseroan berlokasi dan memiliki serta menguasai fasilitas-fasilitas usaha.
22. Perseroan telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS Ketenagakerjaan”) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Kesehatan (“BPJS Kesehatan”) sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan Sertifikat Kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan No. 02AJ8003 tanggal 21 Januari 2002 dan Kode Badan Usaha/Entitas BPJS Kesehatan
No. 01143781 tanggal 10 Desember 2014.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan telah melakukan pembayaran iuran terakhir untuk
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagaimana dibuktikan dengan. Bukti Pembayaran Iuran
BPJS Ketenagakerjaan yang disetor yang disetor melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan
No. Iuran 726055300148 tanggal 19 Juni 2026 sebesar Rp11.034.435.971,00 (sebelas miliar tiga puluh
empat juta empat ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh satu Rupiah) untuk pembayaran
BPJS Kesehatan bulan Mei 2026 dan Bukti Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan yang disetor melalui PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan No. Transaksi 0374512435170742 tanggal 19 Juni 2026
sebesar Rp5.135.417.875,00 (lima miliar seratus tiga puluh lima juta empat ratus tujuh belas ribu delapan
ratus tujuh puluh lima Rupiah) untuk pembayaran BPJS Kesehatan bulan Juni 2026.
23. Perseroan telah melaksanakan kewajiban lapor ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja Perseroan
sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
di Perseroan. Berdasarkan laporan ketenagakerjaan yang disampaikan Perseroan, seluruh karyawan
Perseroan baik di kantor pusat maupun di seluruh kantor cabang Perseroan merupakan Warga Negara
Indonesia dan Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing. Kewajiban lapor ketenagakerjaan wajib
didaftarkan kembali pada tanggal 30 April 2027.
Page 589
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 27 -
24. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat
Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 131 Tahun 2000, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 3989), pegawai Perseroan secara bersama-sama telah membentuk wadah organisasi
bernama Serikat Pekerja Pegadaian sesuai Surat No.29/SP.PGD.DPP/VIII/2001 tanggal 24 Agustus 2001
yang tercatat pada Departemen Tenagakerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sesuai dengan Tanda
Bukti Pencatatan No. 113/I/N/IX/2001 tanggal 10 September 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kota Jakarta Pusat.
25. Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan yang mewajibkan bagi perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 50 (lima puluh)
orang untuk membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit, Perseroan telah membentuk Lembaga Kerjasama
Bipartit untuk melakukan forum komunikasi bersama dengan perwakilan karyawan Perseroan dalam rangka
menentukan kebijakan, kesepakatan, dan hal-hal strategis lainnya sehubungan dengan hubungan industrial
antara Perseroan dengan karyawan Perseroan sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pimpinan PT
Pegadaian (Persero) No. 1640-B/00028.02/2024 perihal Permohonan Pencatatan LKS Bipartit tanggal 15
Juli 2024, yang telah dicatatkan pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi
Jakarta Pusat berdasarkan Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota
Administrasi Jakarta Pusat No. 2753/Tahun 2024 tanggal 24 Juli 2024 dengan masa keanggotaan LKS
Bipartit berlaku selama 3 (tiga) tahun.
26. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan mempunyai penyertaan saham yang sah pada
perusahaan-perusahaan sebagai berikut:
26.1. Penyertaan saham Perseroan secara langsung dengan kepemilikan lebih dari 50% (lima puluh
persen) (“Perusahaan Anak”) yaitu sebagai berikut:
a. PT Pegadaian Galeri Dua Empat (“PT PGDE”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan
di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri
Dua Empat No. 01 tanggal 03 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0037424.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 08 Agustus 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0103659.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 08 Agustus 2018 (“Akta
Pendirian PT PGDE”), anggaran dasar PT PGDE pada Akta Pendirian PT PGDE telah
diubah terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 11
tanggal 22 November 2019 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0098421.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 27
November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0228025.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No.96, Tambahan No. 046216. Pada tanggal Pendapat
Hukum, PT PGDE masih beroperasi.
Perseroan melakukan penyertaan pada PT PGDE sejak pendirian pada tahun 2018. Pada
tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 186.279 (seratus delapan puluh enam ribu
dua ratus tujuh puluh sembilan) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp186.279.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh sembilan
juta Rupiah) atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT PGDE berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 22 tanggal 13 Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat
Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0147373 tanggal 16 Juni 2024,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0119071.AH.01.11.Tahun 2024
tanggal 16 Juni 2024.
Page 590
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 28 -
Dalam rangka melakukan penyertaan pada PT PGDE, sesuai dengan ketentuan Pasal 11
ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan
Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham, sebagaimana dibuktikan dengan:
i. Surat Persetujuan Dewan Komisaris No. S-22/DK.GD/5/2018 tanggal 04 Mei 2018.
ii. Surat Persetujuan dari Pemegang Saham Perusahaan (Perseroan) PT Pegadaian No.
S-495/MBU/07/2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Persetujuan Pendirian Anak
Perusahaan Bisnis Emas.
iii. Surat Dewan Komisaris Perseroan No. S-13/DK.GD/03/2023 tanggal 24 Maret 2023
Perihal Tanggapan Dewan Komisaris atas Rencana Divestasi PT Pesonna Optima
Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
iv. Surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-
252/MBU/04/2024 tanggal 30 April 2024 perihal Persetujuan Pelepasan Penyertaan
dalam rangka Penataan Perusahaan Anak PT Pegadaian.
Surat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. R-876-DIR/SBM/05/2024 Tanggal
16 Mei 2024 Perihal Persetujuan Pelepasan Penyertaan dalam Rangka Penataan
Perusahaan Anak PT Pegadaian.
Penyertaan modal Perseroan di PT PGDE telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) huruf (b) dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum, karena
PT PGDE secara karakter bisnis menunjang kegiatan usaha Perseroan.
PT PGDE merupakan Perusahaan Anak yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar
99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen), dengan demikian
transaksi antara Perseroan dan PT PGDE merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur
dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (”POJK No.
42/POJK.04/2020”), sehingga PT Bank BRI dikecualikan dari kewajiban sebagaimana
dimaksud dalam sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK No.
42/POJK.04/2020.
Perseroan telah melaksanakan kewajiban Keterbukaan Informasi sebagaimana diwajibkan
dalam Pasal 7 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Keterbukaan
Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (”POJK No.
31/POJK.04/2015”), dengan menyampaikan laporan kepada OJK dan situs web bursa efek
melalui Surat No. 59/00033.00/2024 tanggal 14 Juni 2024.
b. PT Balai Lelang Artha Gasia (“PT BLAG”), suatu perseroan terbatas berkedudukan di
Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Balai Lelang Artha
Grasia No. 13 tanggal 26 Juli 2000 dibuat di hadapan Zachrias Omawale, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. C-21816 HT.01.01.TH.2000 tanggal 3
Oktober 2000 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Kotamadya Jakarta Pusat dengan No. 083/BH.09.05/I/2001 tanggal 23 Januari
2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 22 Mei
2001, Tambahan No. 3213 (“Akta Pendirian PT BLAG”) Anggaran Dasar PT BLAG pada
Akta Pendirian PT BLAG telah diubah beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Balai Lelang Artha Gasia No. 79 tanggal 22
November 2016, dibuat di hadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0025.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 23 Desember
2016 dan telah dicatat dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0254779.AH.01.11.Tahun
2016 tanggal 23 Desember 2016. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT BLAG tidak beroperasi.
Perseroan melakukan penyertaan pada PT BLAG sejak pendirian pada tahun 2000. Pada
tanggal Pendapat Hukum Perseroan memiliki 14.999 (empat belas ribu sembilan ratus
sembilan puluh sembilan) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp1.499.900.000,00 (satu miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus
Page 591
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 29 -
ribu Rupiah) atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT BLAG berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Balai Lelang Artha Gasia
No.109 tanggal 26 Maret 2015, dibuat dihadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Keputusannya No. AHU-0004887.AH.01.02. Tahun 2015 tanggal
27 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0036485.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 27 Maret 2015. Terkait dengan persetujuan
penyertaan modal Perseroan pada saat pendirian PT BLAG, sesuai dengan keterangan pada
Akta Pendirian PT BLAG, Direktur Utama Perseroan pada saat itu bertindak berdasarkan
Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia S-153/MK.1/2000 tanggal 25 April 2000.
PT BLAG telah didirikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah
memperoleh pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan
Republik Indonesia.
Mempertimbangkan Perseroan memiliki hak istimewa untuk melakukan kegiatan pelelangan
sendiri sehingga tidak terdapat urgensi kepemilikan anak usaha di bidang pelelangan dan
mengingat performa keuangan PT BLAG yang cenderung terus menurun dan mencapai
ekuitas negatif pada 2018 maka dipertimbangkan untuk melakukan likuidasi terhadap PT
BLAG agar dapat menghindari potensi kerugian yang lebih besar. Sejalan dengan Surat PT
Danantara Asset Management No. SR.039/DI-DAM/DO/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal
Tindak Lanjut Penataan Anak Usaha di Lingkungan BUMN dan dan Surat Danantara Nomor:
SR. 039/DI-DAM/DO/2026 Tanggal 02 Maret 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
melalui Surat BRI Nomor : SR.1.e-SBM/BNF/03/2026 Tanggal 25 Maret 2026 Perihal Tindak
Lanjut Surat PT Danantara Asset Management, maka Perseroan sedang mempersiapkan
rencana likuidasi atas PT BLAG.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, proses likuidasi PT BLAG sedang dalam proses
pembentukan kajian likuidasi.
26.2. Penyertaan saham Perseroan secara langsung dengan kepemilikan kurang dari 50% (lima puluh
persen) (“Perusahaan Asosiasi”) yaitu PT Pefindo Biro Kredit (“PT PBK”), suatu perseroan terbatas
yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pefindo
Biro Kredit No. 12 tanggal 10 November 2014, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-34674.40.10.2014 tanggal 14
November 2014, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118525.40.80.2014
tanggal 14 November 2014 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104
tanggal 30 Desember 2014 Tambahan No. 76112 (”Akta Pendirian PT PBK”), anggaran dasar PT
PBK pada Akta Pendirian PT PBK telah diubah beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pefindo Biro Kredit No. 22
tanggal 19 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia No. AHU-
AH.01.03-0147665 tanggal 2 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0119982.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 2 Juni 2025 (“Akta PBK No. 22/2025”). Pada tanggal
Pendapat Hukum, PT PBK masih beroperasi.
Perseroan melakukan penyertaan pada PT PBK sejak pendirian pada tahun 2014. Pada tanggal
Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 20.060 (dua puluh ribu enam puluh) saham atau seluruhnya
bernilai nominal sebesar Rp20.060.000.000,00 (dua puluh miliar enam puluh juta Rupiah), yang
merupakan 13,88% (tiga belas koma delapan delapan persen) dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh pada PT PBK berdasarkan Akta PBK No. 33/2020. Dalam rangka
melakukan penyertaan pada PT PBK, sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar
Perseroan, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris dan Rapat Umum
Pemegang Saham sebagaimana dibuktikan dengan:
Page 592
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 30 -
a. Surat Dewan Komisaris Perseroan No. S-22/DK/GD/2014 tanggal 11 April 2014 dan Surat
Dewan Komisaris Perseroan No. S-53/DKGD/2014 tanggal 23 Juli 2014 perihal Tanggapan
Dewan Komisaris atas Rencana Penyertaan Modal PT Pegadaian (Persero) pada PT Pefindo
Biro Kredit; dan
b. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-624/MBU/10/2014
tanggal 13 Oktober 2014 perihal Persetujuan Rencana Penyertaan PT Pegadaian (Persero)
pada Pefindo Biro Kredit.
Pada tanggal Pendapat Hukum, penyertaan oleh Perseroan secara langsung pada Perusahaan
Anak dan Perusahaan Asosiasi tersebut telah dilakukan secara sah, memperoleh persetujuan dari
instansi terkait dan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik
Indonesia utamanya dalam rangka UUPT, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan karena merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh
Perseroan, sesuai dengan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi dan saham-saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi tidak sedang dibebankan jaminan apapun serta bebas dari perkara apapun serta tidak
sedang berada dalam status penyitaan apapun. Penyertaan langsung yang dilaksanakan Perseroan
pada Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi sesuai dengan ketentuan Pasal 192 POJK No. 39
Tahun 2024. Jumlah seluruh pernyertaan langsung Perseroan pada Perusahaan Anak dan
Perusahaan Asosiasi adalah sebesar Rp207.838.900.000,00 (dua ratus tujuh miliar delapan ratus
tiga puluh delapan juta sembilan ratus ribu Rupiah) yang mana hal tersebut merupakan 0,534% (nol
koma lima tiga empat persen) dari jumlah ekuitas Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam
Laporan Keuangan Audited per 31 Desember 2025.
26.3. Penyertaan saham Perseroan secara tidak langsung melalui Perusahaan Anak yaitu PT PGDE,
sebagai berikut:
a. PT Pesonna Indonesia Jaya (“PT PIJ”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pesonna Indonesia
Jaya No. 02 tanggal 6 Februari 2015 dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-
0005845.AH.01.01 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0016098.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.21, Tambahan No. 5999 (“Akta
Pendirian PT PIJ”), anggaran dasar PT PIJ pada Akta Pendirian PT PIJ telah diubah terakhir
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan Terbatas PT Pesonna Indonesia Jaya tentang perubahan Anggaran Dasar
Mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan Terbatas PT Pesonna
Indonesia Jaya No. 12 tanggal 22 November 2019, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0098438.AH.01.02. Tahun 2019 tanggal 27
November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0228070.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No.96, Tambahan No. 046213. Pada tanggal Pendapat
Hukum, PT PIJ masih beroperasi.
PT PGDE melakukan penyertaan pada PT PIJ pada tahun 2024. Pada tanggal Pendapat
Hukum ini, PT PGDE memiliki 49.500 (empat puluh sembilan ribu lima ratus) saham dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp49.500.000.000,00 (empat puluh sembilan miliar lima
ratus juta Rupiah) atau sebesar 99,00% (sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah
saham yang telah dikeluarkan oleh PT PIJ berdasarkan Akta Para Pemegang Saham Diluar
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Indonesia Jaya No. 24 tanggal 13
Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, laporan perubahan data
perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0214742 tanggal 16 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0119073.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Juni 2024. Pada tanggal Pendapat
Hukum, PT PIJ masih beroperasi.
Page 593
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 31 -
PT PGDE melakukan penyertaan pada PT PIJ dengan cara pengambilalihan saham secara
langsung milik Perseroan pada PT PIJ sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Pesonna Indonesia Jaya No. 18 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta, hasil pengambilalihan telah diumumkan melalui Media Indonesia dan
Bisnis Indonesia pada tanggal 20 Juni 2024.
Dalam rangka penyertaan modal yang dilakukan oleh PT PGDE terhadap PT PIJ, sesuai
dengan Pasal 11 ayat (9) huruf c, PT PGDE telah memperoleh tanggapan Dewan Komisaris
PT PGDE dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dibuktikan dengan:
i. Surat Tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE No. 02/DK-PGDE/V/2023 tanggal 5 Mei
2023 Perihal Tanggapan Dewan Komisaris PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Sehubungan Dengan Penerbitan Saham Baru dan Penyertaan Saham Pada PT
Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
ii. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 19 tanggal 13 Juni 2024 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
b. PT Pesonna Optima Jasa (“PT POJ”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
Jakarta didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pesonna Optima Jasa
No. 16 tanggal 19 November 2014, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-
35439.40.10.2014 tanggal 19 November 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0120662.40.80.2014 tanggal 19 November 2014 dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 67 tanggal 21 Agustus 2015, Tambahan No. 40783 (“Akta
Pendirian PT POJ”), anggaran dasar PT POJ pada Akta Pendirian PT POJ telah diubah
beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT
Pesonna Optima Jasa No. 02 tanggal 7 April 2026 yang dibuat di hadapan Agung Sri
Wijayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kote Jakarta Timur, perubahan anggaran dasar telah
diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0104866 tanggal 11 April 2026, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
AHU-0075902.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 11 April 2026. Pada tanggal Pendapat Hukum,
PT POJ masih beroperasi.
PT PGDE melakukan penyertaan pada PT POJ pada tahun 2024. Pada tanggal Pendapat
Hukum ini, PT PGDE memiliki 99.000 (sembilan puluh sembilan ribu) saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp99.000.000.000,00 (sembilan puluh sembilan miliar Rupiah)
atau sebesar 99,00% (sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah saham yang telah
dikeluarkan oleh PT POJ berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Optima Jasa No. 23 tanggal
13 Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, laporan perubahan
data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Penerimaan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0214743 tanggal 16 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0119074.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Juni 2024.
Sehubungan dengan kepemilikan saham PT PGDE pada PT POJ, PT PGDE melakukan
penyertaan pada PT POJ dengan cara pengambilalihan saham secara langsung milik
Perseroan pada PT POJ sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Optima
Jasa No. 17 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta, dan hasil pengambilalihan telah diumumkan melalui Media Indonesia dan Bisnis
Indonesia pada tanggal 20 Juni 2024.
Page 594
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 32 -
Dalam rangka penyertaan modal yang dilakukan oleh PT PGDE terhadap PT POJ, sesuai
dengan Pasal 11 ayat (9) huruf c Anggaran Dasar PT PGDE, PT PGDE telah memperoleh
tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
sebagaimana dibuktikan dengan:
i. Surat Tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE No. 02/DK-PGDE/V/2023 tanggal 5 Mei
2023 Perihal Tanggapan Dewan Komisaris PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Sehubungan Dengan Penerbitan Saham Baru dan Penyertaan Saham Pada PT
Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
ii. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 19 tanggal 13 Juni 2024 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
27. Akta pendirian dan perubahan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
telah dibuat secara sah dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan
instansi terkait serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sebagaimana dipersyaratkan dalam
peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi.
Akta Pendirian PT PGDE serta beberapa perubahan anggaran dasar Perusahaan Asosiasi belum
diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UUPT,
pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia. Sehingga tidak ada konsekuensi hukum terhadap PT PGDE dan Perusahaan Asosiasi
akibat belum diumumkannya Akta Pendirian PT PGDE serta beberapa perubahan anggaran dasar
Perusahaan Asosiasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan anggaran dasar belum mengikat
pihak ketiga, dengan demikian perubahan anggaran dasar tersebut hanya berlaku bagi setiap pemegang
saham, anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT PGDE dan Perusahaan Asosiasi.
28. Perusahaan Anak, kecuali PT BLAG, telah memenuhi kewajiban cadangan sebagaimana diatur dalam
Pasal 70 Ayat (1) UUPT.
29. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak, sebagaimana diatur pada Pasal 3 anggaran
dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi belum disesuaikan dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan
KBLI 2025”). Berdasarkan Pasal 5 Peraturan KBLI 2025, penggunaan KBLI wajib melakukan penyesuaian
Peraturan KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan KBLI 2025 ini diundangkan. Tidak
terdapat sanksi yang mengatur sehubungan dengan belum dilakukannya penyesuaian terhadap KBLI 2025
oleh Perseroan. Sesuai ketentuan Pasal 393 Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission), dalam hal terjadi perubahan pengaturan KBLI yang
ditetapkan oleh kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kegiatan statistik,
Sistem OSS secara otomatis melakukan penyesuaian dan pemutakhiran PBBR mengikuti ketentuan KBLI
yang baru.
30. Para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, kecuali
PT BLAG, telah diangkat dengan sah sesuai ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak
dan Perusahaan Asosiasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan Anak dan
Perusahaan Asosiasi.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, PT BLAG tidak mengangkat anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris, dengan demikian organ perseroan PT BLAG tidak lengkap. Dengan tidak lengkapnya organ
perseroan pada PT BLAG, maka PT BLAG tidak memenuhi persyaratan sebagai badan hukum. Sesuai
dengan Pasal 3 UUPT, Pemegang Saham PT BLAG bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang
dibuat atas nama PT BLAG dan bertanggung jawab atas kerugian PT BLAG.
Page 595
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 33 -
31. Permodalan pada Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, telah sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dan dilengkapi dengan bukti setoran yang sah dan
disetor penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku utamanya Pasal 33
ayat (2) dan ayat (3) UUPT.
32. Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dalam menjalankan kegiatan usaha telah memperoleh seluruh
izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan pernyataan-pernyataan yang diberikan
atau dikeluarkan oleh Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara OSS sesuai dengan realisasi kegiatan
usaha Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi serta yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan
Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak, kecuali penyesuaian NIB OSS-RBA untuk PT BLAG.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, terhadap izin operasional PT BLAG telah dilakukan pencabutan
izin operasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 159/KM.6/2020 tentang
Pencabutan Izin Operasional PT Balai Lelang Artha Gasia (“Kepmen Keuangan No. 159/KM.6/2020”).
Sehubungan dengan pencabutan ijin operasional PT BLAG, Perseroan sedang memproses pelaksanaan
pembubaran terhadap PT BLAG. Saat ini proses pembubaran sedang dalam tahap meminta pendapat dari
Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah dan Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha Negara.
33. Perusahaan Anak telah memenuhi persyaratan-persyaratan formal di bidang perburuhan yaitu:
33.1. PT PGDE telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran gaji atau upah kepada
seluruh tenaga kerjanya baik untuk kantor pusat maupun untuk kantor wilayah atau kantor cabang
sesuai dengan perjanjian kerja dengan masing-masing tenaga kerjanya. Gaji yang dibayarkan telah
melebihi ketentuan Upah Minimum Provinsi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dimana
kantor Perusahan Anak berlokasi dan memiliki serta menguasai fasilitas-fasilitas usaha.
Sedangkan PT BLAG tidak memiliki karyawan sehingga tidak terdapat kewajiban pembayaran gaji
yang dilakukan.
33.2. PT PGDE telah mengikutsertakan (i) seluruh tenaga kerja dalam program Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maupun mengikutsertakan tenaga kerja dalam
program hari tua yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi, dan (ii) seluruh tenaga kerja
Perusahaan Anak dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pegawai dan
program bantuan kematian yang dikelola oleh Perusahaan Anak. Sedangkan PT BLAG tidak
memiliki karyawan sehingga tidak terdapat kewajiban untuk ikut serta dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
33.3. PT PGDE telah menyampaikan laporan ketenagakerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun
1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Tenggat waktu terdekat kewajiban
melaporkan kembali laporan ketenagakerjaan untuk PT PGDE adalah 8 Mei 2026. Perusahaan Anak
wajib melakukan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan sebelum tenggat waktu terlewati.
Sedangkan PT BLAG tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan ketenagakerjaan
mengingat tidak terdapat karyawan pada PT BLAG.
33.4. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, PT PGDE telah memenuhi kewajiban untuk membuat Peraturan
Perusahaan dan mendaftarkan Peraturan Perusahaan kepada Direktur Jenderal Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia untuk memperoleh pengesahan sebagaimana dibuktikan dengan Keputusan
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No.
KEP.4/HI.00.00/00.0000.240216005/B/VII/2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Pengesahan
Peraturan Perusahaan PT PGDE berlaku sampai dengan 21 Juli 2026. Perusahaan Anak yaitu PT
BLAG, tidak memiliki karyawan sehingga PT BLAG tidak memenuhi kriteria Perseroan Terbatas yang
harus membuat peraturan perusahaan menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenegakerjaan No. 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pembuatan dan Pengesahaan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian
Kerja Bersama.
Page 596
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 34 -
33.5. PT PGDE telah membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal
106 UU Ketenagakerjaan sebagaimana dibuktikan dengan Keputusan Direksi No. 08/KEP/2024
tentang Pembentukan dan Susunan Pengurus Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit PT Pegadaian
Galeri Dua Empat Periode 2024 – 2027 tanggal 23 April 2024, dan telah dicatatkan dalam Suku
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta
Pusat No. 2052 Tahun 2024 tentang Pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit PT Pegadaian Galeri
Dua Empat tanggal 31 Mei 2024, dengan ketentuan masa kerja keanggotaan Lembaga Kerjasama
Bipartit berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkannya keputusan. Sedangkan PT BLAG tidak
dipersyaratkan membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit karena PT BLAG tidak memiliki karyawan
sehingga tidak diwajibkan untuk membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit.
34. PT PGDE memiliki harta kekayaan yang bebas dari segala jaminan, pertanggungan, dan penyitaan dalam
bentuk apapun, dimiliki dengan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
dilengkapi dengan dokumen yang mendukung kepemilikan harta tersebut. Pemilikan dan/atau penguasaan
aset-aset oleh PT PGDE telah sesuai dengan Anggaran Dasar PT PGDE. Sedangkan PT BLAG tidak
memiliki harta kekayaan baik bergerak dan tidak bergerak.
35. Perjanjian-perjanjian antara Perusahaan Anak dengan pihak ketiga dan Perusahaan Anak dengan afiliasi
seluruhnya telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan perundang-undangan yang berlaku
terhadap Perusahaan Anak serta tidak terdapat ketentuan pembatasan yang dapat merugikan hak dan
kepentingan pemegang Sukuk, yang menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
36. Perusahaan Anak, Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Direksi Perusahaan Anak, seluruhnya tidak
sedang terlibat sebagai pihak dalam perkara pidana dan perkara perdata lain di Pengadilan Negeri dimana
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi mempunyai tempat usaha, perkara perburuhan di hadapan
Pengadilan Hubungan Industrial, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, perkara
arbitrase di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan perkara kepailitan, penundaan kewajiban
pembayaran utang, dan/atau pembubaran dalam register perkara di Pengadilan Niaga serta tidak menerima
somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.
37. Perseroan telah membuat dan menandatangani dan melaksanakan perjanjian-perjanjian berkaitan dengan
kegiatan usaha Perseroan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan kepada
kami untuk dilakukannya Uji Tuntas, dan sesuai dengan pernyataan-pernyataan dan keterangan-
keterangan, penegasan-penegasan serta data, fakta, dan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan/atau
pihak-pihak lain yang terkait, pembuatan dari setiap perjanjian tersebut (a) tidak melanggar ketentuan-
ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Perseroan; (b) tidak
melanggar Anggaran Dasar Perseroan, karenanya perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat
pihak-pihak didalamnya; (c) tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan
pemegang Obligasi, Sukuk, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Berwawasan Sosial; dan (d) tidak
terdapat ketentuan yang menghalangi rencana Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan
VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak, tidak terdapat
ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari bank dan/atau kreditur dan/atau
pihak ketiga lainnya. Perseroan wajib melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya, PT Bank
Muamalat Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk terkait Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 setelah Tanggal Emisi.
Selain pemberitahuan yang wajib dilakukan oleh Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya, PT Bank Muamalat Tbk, dan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pemberitahuan
Page 597
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 35 -
kepada bank dan/atau kreditur dan/atau pihak ketiga lainnya dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026. Terhadap perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak tidak terdapat pembatasan (negative
covenant) dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian pemberian fasilitas yang diterima oleh
Perseroan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang sukuk dan/atau obligasi dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 maupun pemegang saham publik PT Bank BRI selaku pemegang saham pengendali
Perseroan. Seluruh pemenuhan kewajiban pada Kreditur telah tepenuhi termasuk namun tidak terbatas
pada pada pemenuhan kewajiban untuk menjaga rasio keuangan sebagaimana telah disepakati dalam
Perjanjian dan pelaksanaan dibuatnya perjanjian antara Perseroan dengan pihak terafiliasi telah dilakukan
secara wajar (arm's length basis).
38. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, obligasi-obligasi dan sukuk-sukuk yang telah diterbitkan dan
masih terhutang oleh Perseroan kepada masyarakat serta telah dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia,
dengan rincian sebagai berikut:
38.1. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023 Seri B dalam jumlah
Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 16 Juni 2026.
38.2. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023 Seri B dalam jumlah
Rp228.025.000.000,00 (dua ratus dua puluh delapan miliar dua puluh lima juta Rupiah), berjangka
waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2026.
38.3. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Tahun 2024 Seri B dalam jumlah sebesar
Rp201.190.000.000,00 (dua ratus satu miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah), berjangka waktu
3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 6 Februari 2027.
38.4. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Seri B dalam jumlah sebesar Rp51.115.000.000,00
(lima puluh satu miliar seratus lima belas juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2027.
38.5. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Seri B dalam jumlah sebesar Rp2.309.205.000.000,00
(dua triliun tiga ratus sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2028.
38.6. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Seri A dalam jumlah sebesar Rp
Rp1.869.775.000.000,00 (satu triliun delapan ratus enam puluh sembilan miliar tujuh ratus tujuh
puluh lima juta Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 13 September 2026.
38.7. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Seri B dalam jumlah sebesar Rp362.005.000.000,00
(tiga ratus enam puluh dua miliar lima juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 3 September 2028.
38.8. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap IV Seri A dalam jumlah sebesar
Rp2.700.000.000.000,00 (dua triliun tujuh ratus miliar Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 23 November
2026.
38.9. Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap IV Seri B dalam jumlah sebesar Rp521.435.000.000,00
(lima ratus dua puluh satu miliar empat ratus tiga puluh lima juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 13 November 2028.
Page 598
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 36 -
38.10. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023 sebesar
Rp235.040.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima miliar empat puluh juta Rupiah), berjangka waktu
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2026.
38.11. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Seri B dengan jumlah sebesar
Rp18.045.000.000,00 (delapan belas miliar empat puluh lima juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2027.
38.12. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025 dalam jumlah pokok sebesar
Rp1.517.220.000.000,00 (satu triliun lima ratus tujuh belas miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah)
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo
pada tanggal 8 Juni 2026.
38.13. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025 dalam jumlah pokok sebesar
Rp234.720.000.000,00 (dua ratus tiga puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah),
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2028.
38.14. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Seri A dengan jumlah sebesar
Rp1.454.130.000.000,00 (satu triliun empat ratus lima puluh empat miliar seratus tiga puluh juta
Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yang jatuh
tempo pada tanggal 13 September 2026.
38.15. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Seri B dengan jumlah sebesar
Rp165.005.000.000 (seratus enam puluh lima miliar lima juta Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 3 September 2028.
38.16. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Seri B dengan jumlah sebesar
Rp30.055.000.000,00 (tiga puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2027.
38.17. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Seri A dengan jumlah sebesar
Rp954.245.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh lima juta
Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada
tanggal 8 Juni 2026.
38.18. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Seri B dengan jumlah sebesar
Rp985.590.000.000,00 (sembilan ratus delapan puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh juta
Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 28 Mei
2028.
38.19. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Seri B dengan jumlah
sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2027.
38.20. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Seri A dengan jumlah
sebesar Rp1.300.000.000.000,00 (satu triliun tiga ratus miliar Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yang jatuh tempo pada tanggal 23 November
2026.
38.21. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Seri B dengan jumlah
sebesar Rp253.205.000.000,00 (dua ratus lima puluh tiga miliar dua ratus lima juta Rupiah),
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi 13 November 2028.
Obligasi dan Sukuk yang diterbitkan Perseroan tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda,
pendapatan atau aktiva lain Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dimasukkan dalam program
penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia atau lembaga penjaminan lainnya. Seluruh
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan atas semua hutang Perseroan kepada semua kreditur
yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
Page 599
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 37 -
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 secara paripassu,
berdasarkan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
Sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, aset yang menjadi
dasar Sukuk dan Sukuk Berwawasan Sosial berdasarkan Akad Mudharabah dan Perjanjian
Perwaliamanatan adalah berupa produk Rahn atau Gadai Syariah pada unit usaha syariah Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan dari penerbitan seluruh obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan
tersebut yang dapat membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan:
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 tidak mempunyai
tingkatan (rank) lebih tinggi dari masing-masing sukuk yang masih terhutang tersebut, maka berdasarkan
ketentuan dalam Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan masing-masing sukuk tersebut, Perseroan tidak
membutuhkan persetujuan dari Wali Amanat masing-masing sukuk.
39. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan PT Bank Mega, Tbk., sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020
tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
40. Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah menandatangani dokumen-dokumen sebagai berikut:
40.1.1. Akta Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian No. 04 tanggal 2
Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian No. 45 tanggal 19 Juni 2026, sebagaimana
diubah kembali dengan Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian No. 76 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan;
40.1.2. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
05 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 46 tanggal 19
Juni 2026 sebagaimana diubah kembali dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 77 tanggl 29 Juni 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat;
40.1.3. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 78 tanggal
29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris
di Jakarta;
40.1.4. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 06 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 47 tanggal
19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No . 79 tanggal 29 Juni 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS
Vickers Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk;
40.1.5. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran SP-
033/OBL/KSEI/0226 tanggal 2 Juni 2026, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh dan
antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dan Perseroan;
Page 600
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 38 -
40.1.6. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV No. 07
tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV No. 48 tanggal 19 Juni 2026
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV No. 80 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan;
40.1.7. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 08 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 49 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 81
tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk sebagai Wali
Amanat;
40.1.8. Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026
No. 82 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
40.1.9. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 09 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 50 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 83 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette
Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT
Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT
CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
40.1.10. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran
SP-019/SKK/KSEI/0226 tanggal 2 Juni 2026, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh
dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dan Perseroan;
40.1.11. Akad Mudharabah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 1970/00023.00/2026 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana
diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Sehubungan Dengan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No.
2272/00023.00/2026 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Perubahan II dan
pernyataan Kembali Atas Akad Mudharabah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 2413/00023.00/2026 tanggal
29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, antara Perseroan
dengan Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026;
40.1.12. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian No. 10 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian No. 51 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian No. 84 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan;
40.1.13. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 No. 11 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 52 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 85 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
sebagai Wali Amanat;
40.1.14. Akta Pengakuan Utang Obliigasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026 No. 86 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
Page 601
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 39 -
40.1.15. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 12 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 53 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 87 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette
Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT
Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB
Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
40.1.16. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran SP-
034/OBL/KSEI/0226 tanggal 2 Juni 2026, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh dan
antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dan Perseroan;
40.1.17. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 13 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah
dengan Akta Addendum I Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 54 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum II Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 88 tanggal 29 Juni 2026
yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta oleh Perseroan;
40.1.18. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 55 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 89 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara
Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat;
40.1.19. Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 No. 90 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
40.1.20. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 15 tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 56 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 91 tanggal 29 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di
hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara
Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk;
40.1.21. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No SP-020/SKK/KSEI/0226 tanggal 2
Juni 2026, dibuat dibawah tangan, bermaterai cukup oleh dan antara Perseroan (“Penerbit Efek”)
dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”);
40.1.22. Akad Mudharabah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 1971/00023.00/2026 tanggal 2 Juni
2026 sebagaimana diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah
Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 No. 2273/00023.00/2026 tanggal 19 Juni 2026 sebagaimana
diubah dengan Perubahan II dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Sehubungan Dengan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I
Tahun 2026 No. 2414/00023.00/2026 tanggal 29 Juni 2026yang seluruhnya dibuat di bawah
tangan, bermeterai cukup, antara Perseroan dengan Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Page 602
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 40 -
Perjanjian-perjanjian sebagaimana tersebut di atas adalah sah dan mengikat Perseroan serta telah sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK. Perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
baik dengan Perusahaan Pemeringkat Efek, Wali Amanat, dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek, kecuali
dengan PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin
Pelaksana Emisi Efek memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan karena dikendalikan secara langsung
dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia.
Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sebagaimana disebutkan di atas, telah dibuat dan disusun
sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/POJK.04/2020 dan POJK No. 18 Tahun 2023.
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I
Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, masing-masing anggota Direksi Perseroan dan Dewan
Komisaris telah menyatakan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan:
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 termasuk dengan
penggunaan dana Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan yang telah
ditandatangani oleh masing-masing anggota Direksi Perseroan dan masing-masing anggota Dewan
Komisaris Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026, serta telah diperiksa kebenarannya oleh Konsultan Hukum.
Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 serta pendaftaran dan pelaksanaan dari dokumen tersebut di atas (i) tidak melanggar
ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan (ii)
tidak melanggar kontrak-kontrak material dimana Perseroan menjadi pihak didalamnya.
Sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, sesuai
ketentuan POJK No.18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018, Perseroan telah menunjuk Kanny
Hidaya Y.W, S.E., M.A.selaku Tim Ahli Syariah yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-15/PM.112/2026 tanggal 18 Mei 2026
tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada Kanny Hidaya, yang ditugaskan Dewan
Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia untuk mendampingi proses penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Pegadaian melalui surat Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No. U-
0021/DSN-MUI/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah, untuk
memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026. Tim Ahli Syariah telah memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 19 Juni
2026 yang diterbitkan oleh Tim Ahli Syariah ditetapkan bahwa struktur/skema beserta perjanjian dan
dokumen yang dibuat dalam rangka Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026
tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Prinsip
Syariah di Pasar Modal.
Sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun
2026, sesuai ketentuan POJK No.18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018, Perseroan telah
menunjuk Kanny Hidaya Y.W, S.E., M.A.selaku Tim Ahli Syariah yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah
Pasar Modal sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-15/PM.112/2026
tanggal 18 Mei 2026 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada Kanny Hidaya, yang
ditugaskan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia untuk mendampingi proses penerbitan
Page 603
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 41 -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian melalui surat Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama
Indonesia No. U-0021/DSN-MUI/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli
Syariah, untuk memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Tim Ahli Syariah telah memberikan Pernyataan
Kesesuaian Syariah tanggal 10 Maret 2026 yang diterbitkan oleh Tim Ahli Syariah ditetapkan bahwa
struktur/skema beserta perjanjian dan dokumen yang dibuat dalam rangka Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan
Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
41. Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 15 dan Pasal 39 POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu sebagai berikut:
41.1. Memberikan pernyataan komitmen Perseroan untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 tanggal 6
Maret 2026;
41.2. Memberikan Pernyataan Komitmen Perseroan untuk memenuhi IKU keberlanjutan yang telah dipilih
tanggal 2 Juni 2026;
41.3. Memiliki kerangka kebijakan penerbitan EBUS Lingkungan, EBUS Sosial, dan/atau EBUS
Keberlanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu
Kerangka Pembiayaan Sosial 2026 PT Pegadaian untuk Pinjaman Sosial, Efek Bersifat Utang
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Berwawasan Sosial;
41.4. Memperoleh hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu Laporan Pemberian Opini Eksternal: Pemberian Opini dan
Rekomendasi Eksternal Mengenai Kerangka Pembiayaan Sosial 2026 No. 0814951 tanggal 27
Februari 2026 yang diterbitkan oleh PT. ERM Indonesia; dan
41.5. Memiliki bukti kompetensi atau keahlian Penyedia Reviu Eksternal yaitu PT ERM Indonesia
sebagaimana dibuktikan dengan pengalaman kerja atau keterlibatan aktif dalam suatu kegiatan
penilaian atau reviu.
42. Perseroan telah memenuhi persyaratan pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK No.
36/POJK.04/2014 yaitu telah menjadi Emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak
pernah mengalami Gagal Bayar sampai dengan penyampaian informasi tambahan dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf k POJK No. 36/POJK.04/2014
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Perseroan tanggal 20 Oktober
2025.
Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, telah mematuhi persyaratan efek yang memiliki peringkat dalam kategori 4 (empat)
peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek sebagaimana diatur
dalam Pasal 5 POJK No. 36/POJK.04/2014 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
peraturan Pasar Modal, sebagaimana dibuktikan dengan:
a. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0180/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1
Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan
VII Pegadaian senilai maksimum Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun rupiah).
Page 604
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 42 -
b. Sertifikat Pemeringkat RC-0181/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai
dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima
triliun rupiah).
c. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0182/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan
peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian senilai
maksimum Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun rupiah).
d. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0183/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Periode 2
Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A
syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian senilai
maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah).
e. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0184/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2023 Seri B, Tahap IV
Tahun 2023 Seri B dan Tahap V Tahun 2024 Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun
2024 Seri B, Tahap II Tahun 2025 Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun
2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dimana
Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun
2023 Seri B, Tahap IV Tahun 2023 Seri B dan Tahap V Tahun 2024 Seri B, serta Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap II Tahun 2025 Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri
A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian senilai senilai
Rp8.642.750.000.000,00 (delapan triliun enam ratus empat puluh dua miliar tujuh ratus lima puluh
juta rupiah).
f. Sertifikasi Pemeringkat No. RC-0185/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri B dan
Tahap V Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024
Seri B, Tahap IV Tahun 2025 Seri B dan Tahap V Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian
senilai Rp2.106.940.000.000,00 (dua triliun seratus enam miliar sembilan ratus empat puluh juta
rupiah).
g. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0186/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024
Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri B PT Pegadaian senilai
Rp1.015.645.000.000,00 (satu triliun lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta rupiah).
h. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0187/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2024 Seri B, tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026
sampai dengan 1 Maret 2027 dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah)
terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, tahap
III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Pegadaian senilai Rp1.553.305.000.000,00 (satu triliun lima
ratus lima puluh tiga miliar tiga ratus lima juta rupiah).
i. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0188/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2025 Seri A PT
Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan peringkat
idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pegadaian senilai
Rp2.148.105.000.000,00 (dua triliun seratus empat puluh delapan miliar seratus lima juta rupiah).
j. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0189/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025 Seri A
PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan
peringkat idAAAsy (triple A syariah) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2025 Seri
Page 605
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 43 -
A PT Pegadaian senilai Rp1.517.220.000.000,00 (satu triliun lima ratus tujuh belas miliar dua ratus
dua puluh juta rupiah).
k. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0190/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025
Seri A PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026 dimana Pefindo memberikan
peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025
Seri A PT Pegadaian senilai Rp954.245.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh empat miliar dua
ratus empat puluh lima juta rupiah).
l. Sertifikat Pemeringkat No. RC-0191/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas PT Pegadaian Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA/Stable (Triple A; Stable Outlook) terhadap PT
Pegadaian untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
Dan berdasarkan surat No. 106/DIR/RATLTR/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 perihal Peringkat Privat PT
Pegadaian dengan peringkat-peringkat privat sebagai berikut:
1. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
sejumlah maksimum Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun rupiah).
2. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk untuk Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dengan
jangka waktu maksimum 5 tahun.
3. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian sejumlah maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah).
4. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
5. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)’ untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian sejumlah maksimum Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun Rupiah).
6. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
7. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian sejumlah maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah).
8. Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan Il Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sejumlah maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima
ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.
43. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan:
43.1. Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan
digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk mendukung kegiatan
penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada produk gadai,
pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan operasional usaha
lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan menerapkan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance (GCG);
43.2. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada
produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan
operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan akad
Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG);
43.3. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi
biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk
mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada
produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta kegiatan
operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan
menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk pada Kerangka Kerja
Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu
Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance);
Page 606
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 44 -
43.4. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, etelah
dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, antara
lain untuk mendukung kegiatan penyaluran pinjaman kepada nasabah, termasuk namun tidak
terbatas pada produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, pembiayaan usaha mikro dan kecil, serta
kegiatan operasional usaha lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan
akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan merujuk
pada Kerangka Kerja Keberlanjutan (Sustainable Financing Framework) yang disusun berdasarkan
tiga pilar utama, yaitu Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).
Penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 telah sesuai dengan
Pasal 9 ayat (1) POJK No. 18 Tahun 2023 dan telah memperoleh Pernyataan Mengenai Laporan Pemberian
Opini Eksternal ERM untuk Pegadaian tanggal 17 Maret 2026 sebagaimana diatur dalam Pasal 13 POJK
No. 18 Tahun 2023.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan sehubungan
dengan penggunaan dana sebagaimana tersebut di atas.
Sesuai ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025
Tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan apabila melakukan perubahan
penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk, wajib:
1. Memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang
Sukuk dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta menyampaikan dokumen
pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam hal:
a. perubahan salah satu unsur penggunaan dana paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen)
atau lebih dari total Penawaran Umum;
b. perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana yang tidak memiliki
dampak positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai;
c. perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam
Prospektus atau hasil RUPS, rapat umum pemegang obligasi, dan/atau rapat umum.
d. Pemegang sukuk dengan nilai diatas 10% (sepuluh persen) dari total Penawaran Umum; atau
2. Melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya
kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam hal terdapat kondisi:
a. Perubahan salah satu unsur penggunaan dana kurang dari 20% (dua puluh persen) dari total
Penawaran Umum;
b. Perubahan lokasi menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak positif
berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai;
c. Perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam
Prospektus atau hasil keputusan RUPS, rapat umum pemegang obligasi, dan/atau rapat
umum pemegang sukuk dengan nilai paling banyak 10% (sepuluh persen) dari total
Penawaran Umum.
Khusus untuk perubahan penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026,
sesuai Pasal 19 POJK No. 18 Tahun 2023, perubahan penggunaan dana hanya dapat dilakukan pada
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial sesuai dengan tujuan atau tema penerbitannya dan wajib disertai
dengan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal. Perseroan wajib menyampaikan rencana perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum dan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan rapat umum pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 4 POJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum, Perseroan telah menyampaikan keterangan sehubungan dengan realisasi penggunaan dana
Penawaran Umum Berkelanjutan yang sebelumnya diterbitkan oleh Perseroan dan urgensi
dilaksanakannya Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
Page 607
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 45 -
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 melalui surat Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari dokumen pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026. Berdasarkan
surat Perseroan tertanggal 12 Juni 2026 yang telah di periksa kebenarannya oleh Konsultan Hukum,
Perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana PUB yang telah diterbitkan oleh Perseroan sebelumnya
telah seluruhnya terealisasi dan telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana. Perseroan juga
menyampaikan urgensi penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian
Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 untuk memenuhi modal kerja Perseroan dan
rencana ini telah termasuk dalam rencana bisnis Perseroan tahun 2026, dan telah memperoleh pencatatan
dan pelaporan sesuai ketentuan Pasal 182 dan Pasal 187 POJK No. 39/2024 sesuai dengan Surat Otoritas
Jasa Keuangan No. S-34/PL/121/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Tanggapan Atas Rencana
Penerbitan Efek Berkelanjutan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan.
44. Pada tanggal Pendapat Hukum berdasarkan hasil penelusuran Konsultan Hukum pada Sistem Informasi
Penelusuran Perkara (SIPP) dan berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan No. 227/00023.00/2026 tanggal
19 Juni 2026 Perseroan tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan
dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak ditetapkan sebagai
tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana,
tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar
di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa
atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya,
tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon
dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan/atau perkara hak kekayaan
intelektual di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun terhadap
kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi
Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran Konsultan Hukum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada
Pengadilan dimana Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdomisili, dan Surat Pernyataan masing-
masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 29 Mei 2026, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan dalam suatu
sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak pernah ditetapkan sebagai
tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana,
tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar
di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa
atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya,
tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon
dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau perkara hak kekayaan intelektual di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan
hukum tetap, tidak terlibat dalam perkara monopoli atau persaingan usaha tidak sehat serta tidak menerima
somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.
Page 608
Pendapat Hukum PT Pegadaian (Persero)
Halaman: - 46 -
45. Seluruh aspek hukum yang dimuat dalam Laporan Uji Tuntas, Tambahan Laporan Uji Tuntas, dan Informasi
Tambahan, antara lain mengenai pendirian dan anggaran dasar Perseroan, permodalan Perseroan, Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan, dan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan yang didasarkan
pada pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang diberikan Perseroan terhitung sejak tanggal
Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan: Obligasi Berkelanjutan VII Pegadaian Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2026, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
II Pegadaian Tahap I Tahun 2026 sampai dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum, adalah
benar dan sesuai dengan Pendapat Hukum.
Demikian Pendapat Hukum ini kami berikan dengan obyektif sebagai Konsultan Hukum, Profesi Penunjang yang
independen pada OJK, dari dan karenanya bertanggung jawab atas Pendapat Hukum ini.
Diberikan di Jakarta pada tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal Pendapat Hukum Perseroan.
Hormat kami,
MARSINIH MARTOATMODJO ISKANDAR LAW OFFICE
Helen Joni Marsinih, S.H.
STTD No. STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023
Tanda Pengenal Advokat No.99.10636
Anggota HKHSK No. 200427
Tembusan:
1. Yang terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Yang terhormat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
3. Yang terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon - Otoritas
Jasa Keuangan
Page 609
PT Pegadaian dan entitas anaknya/and its subsidiaries Laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut beserta laporan auditor independen/ Consolidated financial statements as of December 31, 2025 and 2024 and for the years then ended with independent auditor’s report
Page 610
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 AS OF DECEMBER 31, 2025 AND 2024
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS
PADA TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT THEN ENDED
BESERTA LAPORAN WITH INDEPENDENT
AUDITOR INDEPENDEN AUDITOR’S REPORT
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat Pernyataan Direksi Board of Director’s Statement
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian .............. 1-2 ...... Consolidated Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Consolidated Statements of Profit or Loss and
Komprehensif Lain Konsolidasian.................... 3-4 .......................... Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian ........... 5 ..... Consolidated Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian .......................... 6-7 ............... Consolidated Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian ... 8-150 ....Notes to the Consolidated Financial Statements
************************
Page 611
Page 612
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/III/2026 1/1/III/2026
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi The Shareholders and the Boards of
PT Pegadaian Commissioners and Directors
PT Pegadaian
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Pegadaian (“Perusahaan”) dan financial statements of PT Pegadaian
entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai (the “Company”) and its subsidiaries (collectively
“Grup”) terlampir, yang terdiri dari laporan posisi referred to as the “Group”), which comprise the
keuangan konsolidasian tanggal consolidated statement of financial position as of
31 Desember 2025 dan 2024, serta laporan laba December 31, 2025 and 2024, and the
rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statement of profit or loss and other
konsolidasian, laporan perubahan ekuitas comprehensive income, consolidated statement of
konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian changes in equity, and consolidated statement of
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal cash flows for the years then ended, and notes to
tersebut, serta catatan atas laporan keuangan the consolidated financial statements, including
konsolidasian, termasuk informasi kebijakan material accounting policy information.
akuntansi material.
Menurut opini kami, laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2025 Group as of December 31, 2025 and 2024, and its
dan 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada for the years then ended, in accordance with
tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Indonesian Financial Accounting Standards.
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Financial Statements paragraph of our report.
KAP Purwanto Susanti dan Surja
Registered Public Accountants KMK No. 69/MK/SK/2025
i
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 613
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/III/2026 (lanjutan) 1/1/III/2026 (continued)
Basis opini (lanjutan) Basis for opinion (continued)
Kami independen terhadap Grup berdasarkan We are independent of the Group in accordance
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami with the ethical requirements relevant to our audit
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, of the consolidated financial statements in
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami responsibilities in accordance with such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu we have obtained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami. provide a basis for our opinion.
Hal audit utama Key audit matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas our audit of the consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal of the current period. Such key audit matters were
audit utama tersebut disampaikan dalam konteks addressed in the context of our audit of the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements taken as a whole,
secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini and in forming our opinion thereon, and we do not
kami atas laporan keuangan konsolidasian terkait, provide a separate opinion on such key audit
dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah matters. For the key audit matter below, our
atas hal audit utama tersebut. Untuk hal audit description of how our audit addressed such key
utama di bawah ini, penjelasan kami tentang audit matter is provided in such context.
bagaimana audit kami merespons hal tersebut
disampaikan dalam konteks tersebut.
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Consolidated Financial Statements paragraph of
Konsolidasian pada laporan kami, termasuk our report, including in relation to the key audit
sehubungan dengan hal audit utama yang matter communicated below. Accordingly, our
dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu, audit included the performance of procedures
audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang designed to respond to our assessment of the risks
didesain untuk merespons penilaian kami atas of material misstatement of the accompanying
risiko kesalahan penyajian material dalam laporan consolidated financial statements. The results of
keuangan konsolidasian terlampir. Hasil prosedur our audit procedures, including the procedures
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan performed to address the key audit matter below,
untuk merespons hal audit utama di bawah ini, provide the basis for our opinion on the
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan accompanying consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian terlampir.
ii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 614
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/III/2026 (lanjutan) 1/1/III/2026 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matters (continued)
Kerugian kredit ekspektasian atas pinjaman yang Expected credit losses of loans
diberikan
Penjelasan atas hal audit utama: Description of the key audit matter:
Penerapan model kerugian kredit ekspektasian The Company’s application of the expected credit
(“KKE”) oleh Perusahaan dalam menghitung losses (“ECL”) model in calculating the allowance
penyisihan kerugian kredit dari pinjaman yang for credit losses of loans to customers is significant
diberikan kepada nasabah adalah signifikan bagi to our audit as it involves the exercise of significant
audit kami karena melibatkan pelaksanaan management judgment. Key areas of judgment
pertimbangan manajemen yang signifikan. Area include: determining credit segmentation based on
pertimbangan yang signifikan utama termasuk: credit risk; determining the model to calculate ECL;
menentukan segmentasi kredit berdasarkan risiko defining default; identification of credit exposures
kredit; menentukan model untuk perhitungan with significant deterioration in credit quality; and
KKE; menentukan definisi gagal bayar; identifikasi determining assumptions used in the ECL model
eksposur kredit pada saat pemburukan kualitas such as credit rating for restructured credit and
kredit secara signifikan; dan menentukan asumsi effective interest rate used in calculating present
signifikan yang digunakan pada model KKE seperti value of credit recovery, including forward-looking
kredit rating untuk kredit restrukturisasi dan suku macroeconomics factors and management overlay
bunga efektif yang digunakan untuk menghitung due to impact of possible decrease in gold price in
nilai kini penerimaan kembali kredit, termasuk the future.
faktor forward-looking macroeconomics dan
management overlay sehubungan dengan
penurunan harga emas dimasa depan.
Pinjaman yang diberikan kepada nasabah The Company’s loans to customers, net of ECL of
Perusahaan, setelah dikurangi KKE sebesar Rp4,706 billion, amounted to Rp126,048 billion
Rp4.706 miliar, adalah sebesar Rp126.048 miliar and represented 83.1% of the total consolidated
yang merupakan 83,1% dari jumlah aset assets as of December 31, 2025. The disclosures
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025. related to the ECL of loans to customers are
Pengungkapan terkait kerugian kredit included in Notes 2d, 2g, 6, and 35 of the
ekspektasian yang diberikan dimasukan dalam consolidated financial statements.
Catatan 2d, 2g, 6, dan Catatan 35 laporan
keuangan konsolidasian.
Kami mendapatkan pemahaman, mengevaluasi We obtained an understanding, evaluated the
desain, dan melakukan pengujian atas efektifitas design, and tested the operating effectiveness of
pengendalian terkait dengan proses kredit. Kami the controls related to the loans process. We
melakukan penelaahan atas pengendalian utama assessed the key controls over the loans
atas pemberian kredit, segmentasi kredit, origination, loans segmentation, credit quality
penentuan kualitas kredit, pencatatan dan assessments, recording and monitoring of loans to
pengawasan kredit kepada nasabah. Kami juga customers. We also tested the IT general controls
melakukan pengujian pengendalian umum atas TI over the allowance for impairment losses system as
termasuk pengendalian aplikasi atas kelengkapan well as the IT application controls over the
dan akurasi aliran data dari sumber data aplikasi completeness and accuracy of data flows from
lain ke aplikasi perhitungan penyisihan kerugian other source data applications to the allowance for
penurunan nilai kredit. impairment losses application.
iii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 615
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/III/2026 (lanjutan) 1/1/III/2026 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matters (continued)
Kerugian kredit ekspektasian atas pinjaman yang Expected credit losses of loans (continued)
diberikan (lanjutan)
Respons audit: Audit response:
Kami mendapatkan pemahaman dan menelaah We obtained an understanding and assessed the
metodologi perhitungan, termasuk model, input, measurement methodology, as well as the model,
basis dan asumsi yang digunakan oleh Perusahaan inputs, basis and assumptions used by the
untuk perhitungan KKE. Kami melakukan Company in calculating the ECL. We tested the
pengujian definisi gagal bayar, kenaikan signifikan definition of default and significant increase in
kriteria risiko kredit dibandingkan dengan analisa credit risk criteria against historical analysis of
historis atas rekening dan kebijakan risiko kredit accounts and credit risk management policies and
dan pengaplikasiannya. Kami melakukan practices in place. We tested the segmentation of
pengujian segmentasi portofolio pinjaman sesuai the loan portfolio in accordance with the credit
dengan kriteria penentuan tahapan (staging) quality staging criteria developed by the Company.
kualitas kredit yang dikembangkan oleh
Perusahaan.
Kami melakukan penelaahan apakah pengalaman We assessed whether historical experience is
historis bisa merepresentasikan keadaan saat ini representative of current circumstances and of the
dan kerugian yang terjadi saat ini pada portofolio. recent losses incurred in the portfolios. We tested
Kami melakukan pengujian input untuk the inputs for the forward-looking adjustments,
penyesuaian atas forward-looking, analisa faktor macroeconomic factor analysis and probability-
makro ekonomi dan skenario probabilitas weighted multiple scenarios for loans to
tertimbang atas kredit kepada nasabah. Kami juga customers. We also assessed the assumptions used
melakukan penelaahan atas asumsi yang in calculating management overlay in ECL.
digunakan pada perhitungan management overlay
di KKE.
Kami juga melakukan penelaahan atas ketepatan We also reviewed the appropriateness and
dan kelengkapan pengungkapan pada laporan completeness of the disclosures made in the
keuangan konsolidasian. Kami melibatkan consolidated financial statements. We involved our
spesialis teknologi informasi dan kredit model information technology and credit modelling
kami untuk melakukan prosedur diatas. Kami specialists in the performance of the above
melakukan pengujian definisi gagal bayar kredit procedures. We tested the definition of default and
dan kriteria kenaikan signifikan risiko kredit significant increase in credit risk criteria against
dibandingkan dengan analisa historis atas historical analysis of accounts, credit risk
rekening, risiko kredit, kebijakan manajemen dan management policies and practices in place.
penerapannya.
iv
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 616
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/III/2026 (lanjutan) 1/1/III/2026 (continued)
Hal lain Other matter
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya This report has been prepared solely for inclusion
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek proposed offering of the debt securities of the
utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, regulations of the Indonesia Financial Service
serta tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan, Authority, and is not intended to be, and should not
untuk digunakan untuk tujuan lain. be, used for any other purposes.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian financial statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh control as management determines is necessary to
manajemen untuk memungkinkan penyusunan enable the preparation of consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari statements that are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Grup dalam Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan kelangsungan usahanya, disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal- concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, accounting, unless management either intends to
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi, atau
tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.
v
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 617
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/III/2026 (lanjutan) 1/1/III/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari statements taken as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, to issue an independent auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor includes our opinion. Reasonable assurance is a
independen yang mencakup opini kami. Keyakinan high level of assurance, but is not a guarantee that
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan an audit conducted in accordance with Standards
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan on Auditing established by the IICPA will always
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan detect a material misstatement when it exists.
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan Misstatements can arise from fraud or error and
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material are considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian aggregate, they could reasonably be expected to
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun influence the economic decisions of users taken on
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara the basis of these consolidated financial
individual maupun agregat, dapat diekspektasikan statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan, mendesain design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsive to such risks, and obtain audit
responsif terhadap risiko tersebut, serta evidence that is sufficient and appropriate to
memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bagi opini kami. detecting a material misstatement resulting
Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan from fraud is higher than for one resulting from
penyajian material yang disebabkan oleh error, as fraud may involve collusion, forgery,
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan intentional omissions, misrepresentations, or
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat override of internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
vi
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 618
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/III/2026 (lanjutan) 1/1/III/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Memeroleh suatu pemahaman tentang Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal Grup. the Group’s internal control.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Group's ability to
menyebabkan keraguan signifikan atas continue as a going concern. If we conclude
kemampuan Grup untuk mempertahankan that a material uncertainty exists, we are
kelangsungan usahanya. Ketika kami required to draw attention in our independent
menyimpulkan bahwa terdapat suatu auditor’s report to the related disclosures in
ketidakpastian material, kami diharuskan the consolidated financial statements or, if
untuk menarik perhatian dalam laporan such disclosures are inadequate, to modify our
auditor independen kami ke pengungkapan opinion. Our conclusion is based on the audit
terkait dalam laporan keuangan konsolidasian evidence obtained up to the date of our
atau, jika pengungkapan tersebut tidak independent auditor’s report. However, future
memadai, memodifikasi opini kami. events or conditions may cause the Group to
Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit cease to continue as a going concern.
yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
independen kami. Namun, peristiwa atau
kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.
vii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 619
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800- Report No. 00158/2.1505/AU.1/09/1800-
1/1/III/2026 (lanjutan) 1/1/III/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan konsolidasian secara and content of the consolidated financial
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, statements, including the disclosures, and
dan apakah laporan keuangan konsolidasian whether the consolidated financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang events in a manner that achieves fair
mencapai penyajian wajar. presentation.
Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau regarding the financial information of the
aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan entities or business activities within the Group
opini atas laporan keuangan konsolidasian. to express an opinion on the consolidated
Kami bertanggung jawab atas arahan, financial statements. We are responsible for
supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami the direction, supervision, and performance of
tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas the group audit. We remain solely responsible
opini audit kami. for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevant ethical requirements regarding
relevan mengenai independensi, dan independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami, independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait. safeguards.
viii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 620
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 621
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/III/2026 3/1/III/2026
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi The Shareholders and the Boards of
PT Pegadaian Commissioners and Directors
PT Pegadaian
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Pegadaian (“Perusahaan”) dan financial statements of PT Pegadaian
entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai (the “Company”) and its subsidiaries (collectively
“Grup”) terlampir, yang terdiri dari laporan posisi referred to as the “Group”), which comprise the
keuangan konsolidasian tanggal consolidated statement of financial position as of
31 Desember 2024, serta laporan laba rugi dan December 31, 2024, and the consolidated
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, statement of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan comprehensive income, consolidated statement of
laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang changes in equity, and consolidated statement of
berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas cash flows for the year then ended, and notes to
laporan keuangan konsolidasian, termasuk the consolidated financial statements, including
informasi kebijakan akuntansi material. material accounting policy information.
Menurut opini kami, laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024, Group as of December 31, 2024, and its
serta kinerja keuangan dan arus kas consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada for the year then ended, in accordance with
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Indonesian Financial Accounting Standards.
Keuangan di Indonesia.
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Financial Statements paragraph of our report.
KAP Purwanto Susanti dan Surja
Registered Public Accountants KMK No. 69/MK/SK/2025
i
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 622
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/III/2026 (lanjutan) 3/1/III/2026 (continued)
Basis opini (lanjutan) Basis for opinion (continued)
Kami independen terhadap Grup berdasarkan We are independent of the Group in accordance
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami with the ethical requirements relevant to our audit
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, of the consolidated financial statements in
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami responsibilities in accordance with such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu we have obtained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami. provide a basis for our opinion.
Hal lain Other matter
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya This report has been prepared solely for inclusion
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek proposed offering of the debt securities of the
utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, regulations of the Indonesia Financial Service
serta tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan, Authority, and is not intended to be, and should not
untuk digunakan untuk tujuan lain. be, used for any other purposes.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian financial statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh control as management determines is necessary to
manajemen untuk memungkinkan penyusunan enable the preparation of consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari statements that are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Grup dalam Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan kelangsungan usahanya, disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal- concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, accounting, unless management either intends to
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi, atau
tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.
ii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 623
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/III/2026 (lanjutan) 3/1/III/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari statements taken as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, to issue an independent auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor includes our opinion. Reasonable assurance is a
independen yang mencakup opini kami. Keyakinan high level of assurance, but is not a guarantee that
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan an audit conducted in accordance with Standards
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan on Auditing established by the IICPA will always
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan detect a material misstatement when it exists.
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan Misstatements can arise from fraud or error and
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material are considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian aggregate, they could reasonably be expected to
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun influence the economic decisions of users taken on
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara the basis of these consolidated financial
individual maupun agregat, dapat diekspektasikan statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan, mendesain design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsive to such risks, and obtain audit
responsif terhadap risiko tersebut, serta evidence that is sufficient and appropriate to
memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bagi opini kami. detecting a material misstatement resulting
Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan from fraud is higher than for one resulting from
penyajian material yang disebabkan oleh error, as fraud may involve collusion, forgery,
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan intentional omissions, misrepresentations, or
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat override of internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
iii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 624
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/III/2026 (lanjutan) 3/1/III/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Memeroleh suatu pemahaman tentang Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal Grup. the Group’s internal control.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Group's ability to
menyebabkan keraguan signifikan atas continue as a going concern. If we conclude
kemampuan Grup untuk mempertahankan that a material uncertainty exists, we are
kelangsungan usahanya. Ketika kami required to draw attention in our independent
menyimpulkan bahwa terdapat suatu auditor’s report to the related disclosures in
ketidakpastian material, kami diharuskan the consolidated financial statements or, if
untuk menarik perhatian dalam laporan such disclosures are inadequate, to modify our
auditor independen kami ke pengungkapan opinion. Our conclusion is based on the audit
terkait dalam laporan keuangan konsolidasian evidence obtained up to the date of our
atau, jika pengungkapan tersebut tidak independent auditor’s report. However, future
memadai, memodifikasi opini kami. events or conditions may cause the Group to
Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit cease to continue as a going concern.
yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
independen kami. Namun, peristiwa atau
kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.
iv
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 625
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681- Report No. 00157/2.1505/AU.1/09/1681-
3/1/III/2026 (lanjutan) 3/1/III/2026 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan konsolidasian secara and content of the consolidated financial
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, statements, including the disclosures, and
dan apakah laporan keuangan konsolidasian whether the consolidated financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang events in a manner that achieves fair
mencapai penyajian wajar. presentation.
Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau regarding the financial information of the
aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan entities or business activities within the Group
opini atas laporan keuangan konsolidasian. to express an opinion on the consolidated
Kami bertanggung jawab atas arahan, financial statements. We are responsible for
supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami the direction, supervision, and performance of
tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas the group audit. We remain solely responsible
opini audit kami. for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevant ethical requirements regarding
relevan mengenai independensi, dan independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami, independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait. safeguards.
v
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 626
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 627
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ Catatan/ 31 Desember/
December 31, 2025 Notes December 31, 2024
ASET ASSETS
Kas dan setara kas 2d,2e,4,39,40,41 Cash and cash equivalents
- pihak berelasi 375.270 271.175 related parties -
- pihak ketiga 245.182 105.327 third parties -
2d,2f,5,35
Efek-efek - bersih 1.583.775 39,40,41 688.188 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan 126.048.019 2d,2g,6,39,40 85.378.813 Loans
Dikurangi: cadangan kerugian Less: allowance for
penurunan nilai (4.706.147) 2d,2g,6,35 (3.688.218) impairment losses
Pinjaman yang diberikan - bersih 121.341.872 2d,2g,6,40,41 81.690.595 Loans - net
Pinjaman modal kerja emas 47.320 2h,7a - Gold working capital loan
Piutang lain-lain - bersih 998.121 2d,8,39,40,41 552.628 Other receivables - net
Aset deposito emas 3.271.908 2h,7b - Gold deposit asset
Persediaan 2.759.235 2i,9 1.302.113 Inventories
Pendapatan yang masih harus
diterima 4.191.897 2d,10,40,41 3.031.445 Accrued income
Pajak dibayar di muka 83.460 2w,18a 91.806 Prepaid taxes
Beban dibayar di muka Prepaid expenses
dan uang muka 1.171.147 2h,2j,2h,2p,7c,11 63.271 and advances
Aset hak guna 419.020 2l,2n,13 404.731 Right of use assets
Penyertaan langsung 30.856 2d,2k 23.308 Direct participation
Properti investasi - 2o,12 180.788 Investment properties
Aset tetap - bersih 13.152.432 2l,13 12.650.143 Fixed assets - net
Aset takberwujud - bersih 160.731 2m,14 166.002 Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan 1.822.592 2w,18d 1.380.384 Deferred tax assets
Aset lain-lain - bersih - 2d,2q,15,40 14.727 Other assets - net
JUMLAH ASET 151.654.818 102.616.631 TOTAL ASSETS
LIABILITAS LIABILITIES
Utang kepada nasabah 759.627 2d,2r,17,40,41 429.521 Payables to customers
2d,2r,16
Utang usaha 988.324 39,40,41 630.202 Trade payables
Utang deposito emas 5.163.525 2h,7d - Gold deposit payables
Utang pajak 2w,18b Taxes payable
- Pajak penghasilan badan 1.047.228 421.664 Corporate income tax -
- Pajak lain-lain 113.104 76.412 Other taxes -
Liabilitas pajak tangguhan 4.877 2w,18d 6.850 Deferred tax liabilities
Akrual 4.483.295 2d,2s,19,40 2.713.680 Accruals
Pendapatan diterima di muka 56.765 2d,2x 57.000 Unearned revenue
Liabilitas sewa 2.329 2d,2n,40,41 2.857 Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 798.079 2d,2s,20,41 722.244 Other liabilities
2d,2t,21
Pinjaman bank 39,40,41 Bank loans
- pihak berelasi 33.957.709 32.844.010 related parties -
- pihak ketiga 41.484.142 20.168.911 third parties -
Surat berharga yang diterbitkan 18.677.653 2d,2v,22,39,40,41 6.539.196 Securities issued
Pinjaman dari pemerintah 125.000 2d,23,39,40,41 - Loans from government
Liabilitas imbalan kerja 2.367.925 2u,24 2.029.675 Employee benefit liabilities
JUMLAH LIABILITAS 110.029.582 66.642.222 TOTAL LIABILITIES
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
1
Page 628
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI CONSOLIDATED STATEMENTS
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan) OF FINANCIAL POSITION (continued)
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ Catatan/ 31 Desember/
December 31, 2025 Notes December 31, 2024
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang diatribusikan Equity attributable to
kepada pemilik entitas induk owners of the parent entity
Modal saham Share capital
Modal saham - Shared capital -
Nilai nominal Nominal amount
Rp1.000.000 (nilai penuh) Rp1,000,000 (full amount)
per lembar saham at par per share
Modal dasar Authorised capital
- 1 lembar saham seri A 1 share of series A -
Dwiwarna Dwiwarna
- 24.999.999 lembar saham 24,999,999 shares of -
saham seri B series B as at
masing-masing per December 31, 2025
31 Desember 2025 dan and December 31, 2024,
31 Desember 2024 respectively
Modal ditempatkan dan Issued and
disetor penuh fully paid capital
- 1 lembar saham seri A 1 share of series A -
Dwiwarna Dwiwarna
- 6.249.999 lembar 6,249,999 shares of -
saham seri B series B as at
masing-masing per December 31, 2025
31 Desember 2025 dan and December 31, 2024,
31 Desember 2024 6.250.000 25a,36 6.250.000 respectively
Keuntungan/(kerugian) atas Gain/(Loss) on
perubahan efek-efek changes in securities
yang diklasifikasikan classified
sebagai nilai wajar at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive
komprehensif lain 32.807 (9.213) income
Cadangan kerugian penurunan Allowance for
nilai atas efek-efek impairment losses on
yang diklasifikasikan securities classified
sebagai nilai wajar through other
melalui penghasilan comprehensive
komprehensif lain - 2d,5 162 income
Cadangan revaluasi aset 7.988.008 2l 7.643.777 Assets revaluation reserves
Pengukuran kembali Remeasurements of post -
imbalan pasca kerja (1.143.676) 2u,24 (930.348) employment benefits
Saldo laba yang Appropriated
telah dicadangkan 19.680.251 16.754.749 retained earnings
Saldo laba yang belum Unappropriated retained
dicadangkan 8.812.723 6.260.942 earnings
Jumlah ekuitas yang dapat Total equity attributable
diatribusikan kepada to the equity holders
pemilik entitas induk 41.620.113 35.970.069 of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 5.123 26 4.340 Non-controlling interests
JUMLAH EKUITAS 41.625.236 35.974.409 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS TOTAL LIABILITIES
DAN EKUITAS 151.654.818 102.616.631 AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
2
Page 629
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN OF PROFIT OR LOSS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
PENDAPATAN USAHA OPERATING REVENUES
Pendapatan sewa modal Interest and
dan administrasi 27.147.263 2y,27 19.866.785 administration revenues
Pendapatan penjualan emas 61.566.594 2y,28 18.192.082 Revenue from gold sold
Pendapatan usaha lainnya 868.552 2h,2y,7e,29,39 557.121 Other operating revenues
JUMLAH PENDAPATAN USAHA 89.582.409 38.615.988 TOTAL OPERATING REVENUES
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban harga pokok penjualan emas 59.167.627 30 17.488.885 Cost of revenue from gold sold
Beban pegawai 7.271.027 2y,31 5.175.704 Employee expenses
Beban bunga dan bagi hasil 4.696.107 2y,32,39 3.373.287 Interest and profit-sharing expense
Beban administrasi General and administration
dan umum 5.557.598 2y,33 4.114.089 expenses
Beban pemasaran 321.424 2y,35 239.682 Marketing expenses
Cadangan kerugian penurunan nilai 1.457.242 35 566.569 Allowances for impairment losses
JUMLAH BEBAN USAHA 78.471.025 30.958.216 TOTAL OPERATING EXPENSES
LABA USAHA 11.111.384 7.657.772 OPERATING PROFIT
Pendapatan lain-lain - bersih 30.856 2y,38 45.317 Other income - net
LABA SEBELUM PAJAK PROFIT BEFORE
PENGHASILAN 11.142.240 7.703.089 INCOME TAX
Beban pajak penghasilan (2.798.028) 2w,18c,38 (1.851.292) Income tax expenses
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 8.344.212 5.851.797 NET INCOME FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN: INCOME:
Pos - pos yang tidak akan Items that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
- Pengukuran kembali Remeasurements of -
imbalan pasca kerja (273.497) 2u,24 (135.508) post employment benefits
- Keuntungan revaluasi Gains on revaluation of -
tanah dan bangunan 394.751 2l,13 8.545 land and buildings
- Efek pajak terkait 69.407 2w,18d 29.816 Related tax effect -
Penghasilan (rugi) komprehensif lain Other comprehensive income (loss)
tahun berjalan, setelah pajak 190.661 (97.147) for the year, net of tax
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
3
Page 630
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KOMPREHENSIF LAIN OF PROFIT OR LOSS
KONSOLIDASIAN (lanjutan) AND OTHER COMPREHENSIVE
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal INCOME (continued)
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN: (lanjutan) INCOME: (continued)
Pos - pos yang akan Items that will be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
- Keuntungan/(kerugian) yang Unrealized Gain/(loss) -
belum direalisasi atas on securities classified
efek-efek yang diklasifikasikan fair value through other
sebagai nilai wajar melalui comprehensive
penghasilan komprehensif lain 53.872 (11.812) income
- Perubahan cadangan kerugian Changes in allowance for -
penurunan nilai atas efek-efek impairment losses on
yang diklasifikasikan securities classified as fair
sebagai nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain (162) 5e 162 comprehensive income
- Efek pajak terkait (11.852) 2w,18d 2.599 Related tax effect -
Penghasilan (rugi) komprehensif lain Other comprehensive Income (loss)
tahun berjalan, setelah pajak 41.858 (9.051) for the year, net of tax
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF INCOME
TAHUN BERJALAN 8.576.731 5.745.599 FOR THE YEAR
Laba bersih tahun berjalan yang Net profit for the year
diatribusikan kepada : attributable to :
Pemilik entitas induk 8.343.027 5.851.005 Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali 1.185 792 Non-controlling interests
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 8.344.212 5.851.797 NET INCOME FOR THE YEAR
Jumlah penghasilan
Komprehensif yang dapat Total comprehensive income
diatribusikan kepada : attributable to :
Pemilik entitas induk 8.575.546 5.744.807 Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali 1.185 792 Non-controlling interests
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF INCOME
TAHUN BERJALAN 8.576.731 5.745.599 FOR THE YEAR
Laba bersih per saham dasar Basic earnings per share
yang dapat diatribusikan kepada attributable to owners
pemilik entitas induk of the parent
(dalam Rupiah penuh) (in full Rupiah amount)
Dasar/dilusian 1.334.884 936.161 Basic/diluted
1.334.884 2ab,36 936.161
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
4
Page 631
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
Attributable to owners of the parent
Cadangan
kerugian
penurunan
nilai atas Keuntungan
efek-efek yang (kerugian) atas
diklasifikasikan efek-efek yang
sebagai nilai diklasifikasikan
wajar melalui sebagai
penghasilan wajar melalui
komprehensif penghasilan
lain/Allowance komprehensif
for inpairment lain/gain (loss)
losses on on changes Pengukuran Diatribusikan
securities in securities kembali imbalan kepada
classified at fair classified at fair Cadangan pasca kerja/ Saldo laba/Retained earnings kepentingan
value through value through revaluasi aset/ Remeasurement non-pengendali/
other other Assets of post Belum Attributable to
Catatan/ Modal saham/ comprehensive comprehensive revaluation employment Dicadangkan/ dicadangkan/ non-controlling Jumlah ekuitas/
Notes Share capital income income reserves benefits Appropriated Unappropriated Jumlah/Total interests Total equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 6.250.000 - - 7.699.743 (824.656) 14.785.543 4.721.438 32.632.068 3.523 32.635.591 Balance as at December 31, 2023
Dividen 25c - - - - - - (2.406.806) (2.406.806) - (2.406.806 ) Dividend
Pembentukan cadangan umum 25b - - - - - 1.969.206 (1.969.206) - - - Appropriation of general reserves
Cadangan revaluasi asset - - - (64.511 ) - - 64.511 - - - Assets revaluation reserve
Perubahan kepentingan non pengendali Movements in the non-controlling
pada entitas anak - - - - - - - - 25 25 in subsidiaries
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - 5.851.005 5.851.005 792 5.851.797 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
- Pengukuran kembali imbalan Remeasurement of post -
pasca kerja 24 - - - - (135.508) - - (135.508) - (135.508 ) employment benefit
- Keuntungan revaluasi aset 13 - - - 8.545 - - - 8.545 - 8.545 Gain of revaluation asset -
- Kerugian efek-efek yang diukur Loss from securities classified -
melalui nilai wajar 5 - - (11.812 ) - - - - (11.812 ) - (11.812 ) through fair value
- Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses -
atas efek-efek on securities classified
yang diklasifikasikan as fair value through
sebagai nilai wajar 5,35 - 162 - - - - - 162 - 162 other comprehensive income
- Efek pajak terkait 18d - - 2.599 - 29.816 - - 32.415 - 32.415 Related tax effect -
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan - 162 (9.213) 8.545 (105.692) - - (106.198) - (106.198 ) Total other comprehensive current year
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 6.250.000 162 (9.213) 7.643.777 (930.348) 16.754.749 6.260.942 35.970.069 4.340 35.974.409 Balance as at December 31, 2024
Dividen 25c - - - - - - (2.925.502) (2.925.502) - (2.925.502 ) Dividend
Pembentukan cadangan umum 25b - - - - - 2.925.502 (2.925.502) - - - Appropriation of general reserves
Cadangan revaluasi asset - - - (59.758 ) - - 59.758 - - - Assets revaluation reserve
Perubahan kepentingan non pengendali Movements in the non-controlling
pada entitas anak - - - - - - - - (402 ) (402 ) in subsidiaries
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - 8.343.027 8.343.027 1.185 8.344.212 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
- Pengukuran kembali imbalan Remeasurement of post -
pasca kerja 24 - - - - (273.497) - - (273.497) - (273.497 ) employment benefit
- Keuntungan revaluasi aset 13 - - - 394.751 - - - 394.751 - 394.751 Gain of revaluation asset -
- Keuntungan efek-efek yang diukur Gain from securities classified -
melalui nilai wajar 5 - - 53.872 - - - - 53.872 - 53.872 through fair value
- Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses -
atas efek-efek on securities classified
yang diklasifikasikan as fair value through
sebagai nilai wajar 5,35 - (162 ) - - - - - (162 ) - (162 ) other comprehensive income
- Efek pajak terkait 18d - - (11.852 ) 9.238 60.169 - - 57.555 - 57.555 Related tax effect -
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan - (162 ) 42.020 403.989 (213.328) - - 232.519 - 232.519 Total other comprehensive current year
Saldo pada tanggal 31 Desember 2025 6.250.000 - 32.807 7.988.008 (1.143.676) 19.680.251 8.812.723 41.620.113 5.123 41.625.236 Balance as at December 31, 2025
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes form an
bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian. integral part of these consolidated financial statements.
5
Page 632
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal CASH FLOWS
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan: Cash receipt from customers:
Pelunasan pinjaman yang diberikan 346.324.952 234.360.502 Loan receivables repayment
Penerimaan pendapatan sewa Receipt of interest and
modal dan administrasi 26.008.483 19.006.475 administration income
Pendapatan usaha lainnya 3.400.839 1.246.081 Other operating revenues
Penerimaan lainnya 376.120 186.691 Other receipt
Hasil penjualan Proceeds from sales
persediaan barang 117.896 9 37.532 of supplies inventories
Pembayaran kas untuk: Cash payment for:
Penyaluran pinjaman Loan receivables
yang diberikan (386.994.158) (252.069.757) disbursement
Pembayaran bunga (4.532.519) (3.364.822) Interest payment
Beban pegawai (5.972.916) (4.834.137) Employee expenses
Beban usaha (6.058.120) (5.029.068) Operating expenses
Pembayaran pajak penghasilan (2.559.089) (1.502.397) Income tax payment
Arus kas bersih yang digunakan Net cash flows used in
untuk aktivitas operasi (29.888.512) (11.962.900) operating activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari : Cash receipt from :
Penerimaan dividen 2.850 3.609 Dividend receipt
Penjualan efek-efek 245.000 175.000 Sale of marketable securities
Pengeluaran kas untuk: Cash payments for:
Pembelian aset takberwujud (102.550) 14 (74.350) Purchase of intangible assets
Pembelian aset tetap (678.175) 13 (1.043.384) Purchase of fixed assets
Purchase of
Pembelian efek-efek (1.086.715) (875.000) marketable securities
Arus kas bersih yang digunakan Net cash flows used in
untuk aktivitas investasi (1.619.590) (1.814.125) investing activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash receipt from:
Pinjaman bank 273.983.394 21,43 297.874.834 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 16.774.640 43 4.017.165 Securities issued
Pinjaman pemerintah 125.000 23 - Loans from government
Pengeluaran kas untuk: Cash payment for:
Pembayaran dividen (2.925.502) 25c (2.406.806) Dividend payment
Angsuran pinjaman bank (251.554.464) 21,43 (279.886.699) Bank loans installment
Pelunasan surat berharga
yang diterbitkan (4.626.155) 43 (5.678.435) Securities issued settlement
Pembayaran emisi obligasi (24.861) 22 (3.570) Bonds issuance cost
Pelunasan pinjaman pemerintah - 43 (26.593) Government loans settlement
Arus kas bersih yang diperoleh Net cash flows provided from
dari aktvitas pendanaan 31.752.052 13.889.896 financing activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
6
Page 633
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN (lanjutan) CONSOLIDATED STATEMENTS OF
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal CASH FLOWS (continued)
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
NET INCREASE
KENAIKAN BERSIH CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS 243.950 112.871 EQUIVALENTS
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS AT
PADA AWAL TAHUN 376.502 263.631 BEGINNING OF THE YEAR
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS PADA EQUIVALENTS AT
AKHIR TAHUN 620.452 376.502 END OF THE YEAR
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents at
akhir tahun terdiri dari: 2d,2e,4,41 end of the year consists of:
Kas 51.782 51.309 Cash
Setara kas 568.670 325.193 Cash equivalents
Jumlah kas dan setara kas 620.452 376.502 Total cash and cash equivalents
Transaksi yang tidak
melibatkan kas Non-cash transaction
Perolehan aset tetap 512.344 13,42 323.471 Acquisition of fixed asset
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an
merupakan bagian integral dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
7
Page 634
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
PT Pegadaian didirikan pada tanggal 1 April 1901, PT Pegadaian was established on April 1, 1901,
adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor while based on Government Regulation Number 51
51 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan of 2011 concerning Changes in the Form of the
Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Legal Entity of a Public Company (Perum)
Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), seluruh Pegadaian to a Limited Liability Company (Persero),
saham Pegadaian dimiliki oleh Negara Republik all shares of Pegadaian are owned by the Republic
Indonesia sebagaimana tertuang dalam Akta of Indonesia as stated in the Deed of Establishment
Pendirian Nomor 01 tanggal 1 April 2012 yang Number 01 dated April 1, 2012, drawn up before
dibuat di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan S.H, Notary Nanda Fauz Iwan SH, M.Kn, domiciled in
M.Kn, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah South Jakarta, which has been ratified by the
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Law and Human Rights of the Republic
Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- of Indonesia Number AHU-17525.A.H.01.01 of 2012
17525.A.H.01.01 tahun 2012 tanggal 4 April 2012. dated April 4, 2012. Furthermore, With the issuance
Selanjutnya dengan diterbitkannya Peraturan of Government Regulation Number 73 of 2021
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang concerning the Addition of the Republic of
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia's State Equity Participation into the Share
Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Capital of the Company (Persero) PT Bank Rakyat
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Indonesia Tbk, the share ownership is divided into
Tbk, maka kepemilikan saham terbagi atas Negara the Republic of Indonesia as Series A Dwiwarna
Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Seri Shareholder and PT Bank Rakyat Indonesia
A Dwiwarna dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as Series B Shareholder, as
(Persero) Tbk sebagai Pemegang Saham Seri B, previously stated has stated in Deed Number 15
sebagaimana telah tertuang dalam Akta Nomor 15 dated September 23, 2021, drawn up before Notary
tanggal 23 September 2021 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, SH, M.Kn., domiciled in Jakarta,
Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., and has been approved by the Minister of Law and
berkedudukan di Jakarta, dan telah disetujui Human Rights based on Decree
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Number AHU-0053287.A.H.01.02 Year 2021 is
Manusia berdasarkan Surat Keputusan September 29, 2021.
Nomor AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021
tanggal 29 September 2021.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Based on Article 3 of the Articles of Association of
PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta PT Pegadaian as stated in Deed Number 15 dated
Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang dibuat September 23, 2021, drawn up before Notary
di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., domiciled in Jakarta
berkedudukan di Jakarta, dan telah and has been approved by the Minister of Law and
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Human Rights based on a Decree
Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0053287.A.H.01.02 Year 2021 dated
No. AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021 tanggal September 29, 2021, approved the change in the
29 September 2021, menyetujui perubahan nama name of the Company from the Limited Liability
Perseroan dari PT Pegadaian (Persero) menjadi PT Pegadaian (Persero) to PT Pegadaian.
PT Pegadaian. Pegadaian bertujuan untuk Pegadaian aims to conduct other loan disbursement
melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya businesses in the form of Pawnshops,
berupa Usaha Pegadaian, secara konvensional dan conventionally and based on sharia principles,
berdasarkan prinsip syariah, berbasis Teknologi based on Information Technology/Digital Platforms
Informasi/Platform Digital (untuk selanjutnya disebut (hereinafter referred to as “IT”) and
“TI”) dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan non-IT, as well as optimizing the use of the
sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk Company's resources to produce high-quality and
menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya highly competitive services to gain/pursue profits to
saing kuat untuk mendapatkan/mengejar increase the value of the Company with the
keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan principles of a Limited Liability Company.
dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
8
Page 635
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, To achieve the purpose and objectives, the
Perusahaan menyelenggarakan usaha utama dan Company conducts its main business and other
usaha lainnya sebagai berikut: business activities as follows:
1. Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum 1. Loan granting under pawning law including
gadai termasuk gadai efek; securities pawning;
2. Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan 2. Loan granting based on fiduciary guarantee;
fidusia;
3. Pelayanan jasa titipan barang berharga; 3. Safekeeping valuable good services;
4. Pelayanan jasa taksiran dan sertifikasinya 4. Assessment and certification services for
terhadap barang berharga; valuable goods;
5. Kegiatan yang memberikan pendapatan 5. Activities that provide fee-based income;
berdasarkan komisi (fee-based income);
6. Kegiatan usaha lainnya dengan persetujuan 6. Other business activities with the approval of
Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority
7. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya 7. To optimise the utilisation of the Company's
Perusahaan; dan resources; and
Kegiatan usaha lainnya yang memperoleh Other business activities approved by the Financial
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Services Authority (OJK) pursuant to Letter No.
Surat No. S-325/PL.02/2024 tanggal 23 Desember S-325/PL.02/2024 dated on December 23, 2024
2024, antara lain kegiatan usaha bullion, yang include bullion-related activities, comprising the
merupakan kegiatan pengelolaan emas dalam management of gold in physical and/or non-physical
bentuk fisik dan/atau non-fisik, termasuk layanan form, including trading services, custodial services,
jual beli, penitipan, dan layanan pendukung lainnya, and other ancillary services, in accordance with
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- applicable laws and regulations and the Company’s
undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Articles of Association.
Perusahaan.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jl. Kramat The Company's head office is located at Jl. Kramat
Raya No.162 Jakarta Pusat 10430 dan mempunyai Raya No.162 of Central Jakarta 10430 and it has 12
12 kantor wilayah, 61 kantor area, 642 kantor regional offices, 61 area offices, 642 branch offices,
cabang, dan 4.075 kantor unit pelayanan cabang, and 4,075 branch unit offices throughout Indonesia.
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pendirian dan informasi umum Establishment and general information
Berdasarkan Surat Penetapan Menteri Badan Based on Decision Letter from Minister
Usaha Milik Negara (“BUMN”) of State Owned Enterprise (“SOE”)
No. S-314/MBU/05/2016 tanggal 23 Mei 2016, No. S-314/MBU/05/2016 dated May 23, 2016, the
modal saham dasar Perusahaan ditetapkan sebesar Company’s authorised share capital is set at
Rp25.000.000.000.000 (nilai penuh) terdiri dari Rp25,000,000,000,000 (full amount) which consists
25.000.000 (nilai penuh) lembar saham dengan nilai of 25,000,000 (full amount) number of shares with a
nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar. nominal value of Rp1,000,000 (full amount) per
Modal saham tersebut ditempatkan dan diambil share. The share capital is issued and subscribed
bagian oleh Negara Republik Indonesia dan by the Republic of Indonesia and PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Indonesia (Persero) Tbk based on the Decision of
berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham the Shareholders of the Limited Liability Company
Perseroan Terbatas PT Pegadaian PT Pegadaian concerning Amendment to the
tentang Perubahan Anggaran Dasar Articles of Association No. SK-307/MBU/09/2021
No. SK-307/MBU/09/2021 No. B.1438- No. B.1438-DIR/CSC/09/2021, namely that the
DIR/CSC/09/2021, yaitu bahwa Pemegang Saham Shareholders of the Company consist of:
Perusahaan terdiri dari:
a. Negara Republik Indonesia, Pemilik/Pemegang a. The Republic of Indonesia, Owner/Holder of
Saham Seri A Dwiwarna sebanyak 1 (nilai Series A Dwiwarna Share of 1 (full amount)
penuh) lembar saham atau sejumlah shares or a total of Rp1,000,000 (full amount);
Rp1.000.000 (nilai penuh);
9
Page 636
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Establishment and general information
(continued)
Berdasarkan Surat Penetapan Menteri Badan Based on Decision Letter from Minister
Usaha Milik Negara (“BUMN”) of State Owned Enterprise (“SOE”)
No. S-314/MBU/05/2016 tanggal 23 Mei 2016, No. S-314/MBU/05/2016 dated May 23, 2016, the
modal saham dasar Perusahaan ditetapkan sebesar Company’s authorised share capital is set at
Rp25.000.000.000.000 (nilai penuh) terdiri dari Rp25,000,000,000,000 (full amount) which consists
25.000.000 (nilai penuh) lembar saham dengan nilai of 25,000,000 (full amount) number of shares with a
nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar. nominal value of Rp1,000,000 (full amount) per
Modal saham tersebut ditempatkan dan diambil share. The share capital is issued and subscribed
bagian oleh Negara Republik Indonesia dan by the Republic of Indonesia and PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Indonesia (Persero) Tbk based on the Decision of
berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham the Shareholders of the Limited Liability Company
Perseroan Terbatas PT Pegadaian PT Pegadaian concerning Amendment to the
tentang Perubahan Anggaran Dasar Articles of Association No. SK-307/MBU/09/2021
No. SK-307/MBU/09/2021 No. B.1438- No. B.1438-DIR/CSC/09/2021, namely that the
DIR/CSC/09/2021, yaitu bahwa Pemegang Saham Shareholders of the Company consist of:
Perusahaan terdiri dari: (lanjutan) (continued)
b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
berkedudukan di Jakarta Pusat beralamat di domiciled in Central Jakarta having its address
Jalan Jenderal Sudirman Nomor Kavling 44-46, at Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46, City of
Kota Jakarta Pusat, Pemilik/Pemegang Saham Central Jakarta, Owner/Shareholder Series B
Seri B sebanyak 6.249.999 (nilai penuh) lembar totaling 6,249,999 (full amount) shares or
saham atau senilai Rp6.249.999.000.000 (nilai Rp6,249,999,000,000 (full amount).
penuh).
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at December 31, 2025 and 2024, the composition
komposisi Dewan Komisaris dan Direksi of the Company’s Board of Commissioners and
Perusahaan adalah sebagai berikut: Directors are as follows:
2025 2024
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama AM Putranto3) Loto Srinaita Ginting4) President Commissioner
Komisaris Independen Kukrit Suryo Wicaksono1) Makmur Keliat4) Independent Commissioner
Komisaris Independen Trimedya Panjaitan1) Nezar Patria4) Independent Commissioner
Komisaris Independen Martina1) Yudi Priambodo P.4) Independent Commissioner
Komisaris Independen - Muhammad Isnaini4) Independent Commissioner
Komisaris Mei Ling5)*) Sudarto Commissioner
Komisaris Umiyatun Hayati Triastuti Umiyatun Hayati Triastuti Commissioner
Komisaris Loto Srinaita Ginting1) - Commissioner
Komisaris Syafaat Perdana1) - Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Damar Latri Setiawan Damar Latri Setiawan President Director
Wakil Direktur Utama Budi Wahju Soesilo1) - Vice President Director
Direktur Pemasaran, Marketing, Sales,and
Penjualan, dan Product Development
Pengembangan Produk Selfie Dewiyanti1) - Director
Direktur Pemasaran dan Marketing and Product
Pengembangan Produk - Elvi Rofiqotul Hidayah4) Development Director
Direktur Jaringan, Network, Operation, and
Operasi, dan Penjualan - Eka Pebriansyah2) Sales Director
Direktur Jaringan dan Network and Operation
Operasi Eka Pebriansyah2) - Director
Direktur Keuangan dan Finance and Strategic
Perencanaan Strategis Ferdian Timur Satyagraha Ferdian Timur Satyagraha Planning Director
Direktur Teknologi Information Technology
Informasi dan Digital Yos Iman Jaya Dappu1) Teguh Wahyono4) and Digital Director
Direktur Human Capital Tribuana Tunggadewi1) E.R.A. Taufiq4) Human Capital Director
Direktur Umum - Gunawan Sulistyo6) General Director
Direktur Manajemen Risiko, Risk Management, Legal,
Legal dan Kepatuhan Ismail Ilyas1) Udin Salahudin4) and Compliance Director
10
Page 637
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Establishment and general information
(continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at December 31, 2025 and 2024, the composition
komposisi Dewan Komisaris dan Direksi of the Company’s Board of Commissioners and
Perusahaan adalah sebagai berikut: (lanjutan) Directors are as follows: (continued)
1) ditunjuk pada tanggal 3 Juli 2025 1) appointed effective July 3, 2025
2) perubahan nomenklatur pada tanggal 3 Juli 2025 2) change in nomenclature effective July 3, 2025
3) ditunjuk pada tanggal 17 September 2025 3) appointed effective September 17, 2025
4) diberhentikan pada tanggal 3 Juli 2025 4) relieved of duties effective July 3, 2025
5) ditunjuk pada tanggal 15 Desember 2025 5) appointed effective December, 15 2025
6) masa jabatan berakhir pada tanggal 27 Februari 2025 6) term of office ended on February, 27 2025
7) masa jabatan berakhir pada tanggal 21 Oktober 2025 7) dismissed on October, 21 2025
*) efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa *) effective upon obtaining approval from the Financial Services
Keuangan (OJK) Authority (OJK)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at December 31, 2025 and 2024, the composition
susunan anggota Komite Audit, Komite Pemantau of the Company’s Audit Committee, Risk Monitoring
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Committee, Nomination and Remuneration
Pengawas Syariah, Sekretaris Perusahaan, dan Committee, Sharia Supervisory Board, Corporate
Satuan Pengawas Internal adalah sebagai berikut: Secretary and Internal Controller are as follows:
2025 2024
Komite Audit Audit Committee
Ketua Trimedya Panjaitan1) Yudi Priambodo P.2) Chairman
Anggota Kukrit Suryo Wicaksono1) Makmur Keliat2) Member
Anggota Martina1) Alpin Napitupulu Member
Anggota Alpin Napitupulu Imbuh Sulistyarini Member
Anggota Imbuh Sulistyarini - Member
1) ditunjuk pada tanggal 22 Juli 2025 1) appointed effective July 22, 2025
2) diberhentikan pada tanggal 3 Juli 2025 2) relieved of duties effective July 3, 2025
2025 2024
Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee
Ketua Martina1) Makmur Keliat2) Chairman
Anggota Umiyatun Hayati Triastuti Yudi Priambodo P.2) Member
Anggota Loto Srinaita Ginting1) Umiyatun Hayati Triastuti Member
Anggota Syafaat Perdana1) Humbul Kristiawan3) Member
Anggota Charles Reinier Vorst Charles Reinier Vorst Member
Anggota Yodi Armawidiatmo4) Sudarto6) Member
Komite Nominasi dan Nomination and
Remunerasi Remuneration Committee
Ketua Kukrit Suryo Wicaksono1) Nezar Patria 2) Chairman
Anggota Loto Srinaita Ginting Loto Srinaita Ginting Member
Anggota AM Putranto5) Yuni Setyaningsih Member
Anggota Umiyatun Hayati Triastuti 1) Muhammad Isnaini2) Member
Anggota Syafaat Perdana1) - Member
Anggota Yuni Setyaningsih - Member
Anggota Wahyu Avianto5) - Member
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua Muhammad Cholil Nafis Muhammad Cholil Nafis Chairman
Anggota Muhammad Asrorun Muhammad Asrorun Member
Ni’am Sholeh Ni’am Sholeh
Sekretaris Perusahaan Dwi Hadi Atmaka 7) Zulfan Adam Corporate Secretary
Kepala Satuan Chairman of Internal
Pengawas Intern Muh. Ariyadi Purwanto 8) Hermawan Aries Andi 9) Controller
11
Page 638
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Establishment and general information
(continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at December 31, 2025 and 2024, the composition
susunan anggota Komite Audit, Komite Pemantau of the Company’s Audit Committee, Risk Monitoring
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Committee, Nomination and Remuneration
Pengawas Syariah, Sekretaris Perusahaan, dan Committee, Sharia Supervisory Board, Corporate
Satuan Pengawas Internal adalah sebagai berikut: Secretary and Internal Controller are as follows:
(lanjutan) (continued)
1) ditunjuk pada tanggal 22 Juli 2025 1) appointed effective on July 22, 2025
2) diberhentikan pada 03 Juli 2025 2) dismissed on July 03, 2025
3) diberhentikan pada tanggal 05 Juni 2025 3) dismissed on June 05, 2025
4) diberhentikan pada tanggal 17 Juni 2025 4) dismissed on June 17, 2025
5) diangkat pada tanggal 24 Desember 2025 5) appointed on December 24, 2025
6) diberhentikan pada tanggal 24 Desember 2025 6) dismissed on December 24, 2025
7) diangkat pada tanggal 02 Januari 2025 7) appointed on January 02, 2025
8) diangkat pada tanggal 17 October 2025 8) appointed on October 17, 2025
9) diberhentikan pada tanggal 17 October 2025 9) dismissed on October 17, 2025
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah As at December 31, 2025 and 2024, the number of
karyawan dan alih daya Perusahaan dan entitas employees and outsourcing of the Company and
anak masing-masing adalah sebagai berikut: subsidiaries are as follows:
2025 2024
Perusahaan 12.313 12.530 The Company
Entitas anak 884 868 Subsidiaries
Alih daya 22.392 21.964 Outsourcing
Total 35.589 35.362 Total
Perusahaan telah menerbitkan emisi obligasi dan The Company has issued bonds and sukuk which
sukuk yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia are listed in the Indonesia Stock Exchange (“IDX”)
(“BEI”) dengan rincian sebagai berikut: with the following details as follows:
Tanggal Tanggal Jatuh
Mulai/ Tempo/
Jenis Obligasi Start date Maturity Date Bond Type
Obligasi Berkelanjutan IV Continuous Bond Phase IV
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri C 8 Juli/July 2020 8 Juli/July 2025 Continuous Bonds IV Phase II Series C
Obligasi Berkelanjutan V Continuous Bond Phase V
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B 26 April/April 2022 26 April/April 2025 Continuous Bonds V Phase I Series B
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri B 16 Agustus/ 16 Agustus/ Continuous Bonds V Phase II Series B
August 2022 August 2025
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B 16 Juni/June 2023 16 Juni/June 2026 Continuous Bonds V Phase III Series B
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B 24 Agustus/ 24 Agustus/ Continuous Bonds V Phase IV Series B
August 2023 August 2026
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri A 6 Februari/ 16 Februari/ Continuous Bonds V Phase V Series A
February 2024 February 2025
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri B 6 Februari/ 6 Februari/ Continuous Bonds V Phase V Series B
February 2024 February 2027
12
Page 639
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Establishment and general information
(continued)
Perusahaan telah menerbitkan emisi obligasi dan The Company has issued bonds and sukuk which
sukuk yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia are listed in the Indonesia Stock Exchange (“IDX”)
(“BEI”) dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan) with the following details as follows: (continued)
Tanggal Tanggal Jatuh
Mulai/ Tempo/
Jenis Obligasi (lanjutan) Start date Maturity Date Bond Type (continued)
Obligasi Berkelanjutan VI Continuous Bond Phase VI
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri A 5 Juli/July 2024 15 Juli/July 2025 Continuous Bonds VI Phase I Series A
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri B 5 Juli/July 2024 5 Juli/July 2027 Continuous Bonds VI Phase I Series B
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Seri A 28 Mei/May 2025 8 Juni/June 2026 Continuous Bonds VI Phase II Series A
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Seri B 28 Mei/May 2025 28 Mei/May 2028 Continuous Bonds VI Phase II Series B
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Seri A 3 September/ 13 September/ Continuous Bonds VI Phase III Series A
September 2025 September 2026
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Seri B 3 September/ 3 September/ Continuous Bonds VI Phase III Series B
September 2025 September 2028
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri A 13 November/ 23 November/ Continuous Bonds VI Phase IV Series A
November 2025 November 2026
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri B 13 November/ 13 November/ Continuous Bonds VI Phase IV Series B
November 2025 November 2028
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Social Continuous Bond Phase I
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A 5 Juli/July 2024 15 Juli/July 2025 Social Continuous Bonds I Phase I Series A
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri B 5 Juli/July 2024 5 Juli/July 2027 Social Continuous Bonds I Phase I Series B
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A 28 Mei/May 2025 8 Juni/June 2026 Social Continuous Bonds I Phase I Series A
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri B 28 Mei/May 2025 28 Mei/May 2028 Social Continuous Bonds I Phase I Series B
Tanggal Tanggal Jatuh
Mulai/ Tempo/
Jenis Sukuk Start date Maturity Date Sukuk Type
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Continuous Sukuk Phase I
Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri C 8 Juli/July 2020 8 Juli/July 2025 Continuous Sukuk I Phase II Series C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Continuous Sukuk Phase II
Sukuk Berkelanjutan II Tahap I Seri B 26 April/April 2022 26 April/April 2025 Continuous Sukuk II Phase I Series B
Sukuk Berkelanjutan II Tahap II Seri B 16 Agustus/ 16 Agustus/ Continuous Sukuk II Phase II Series B
August 2022 August 2025
Sukuk Berkelanjutan II Tahap IV Seri A 24 Agustus/ 24 Agustus/ Continuous Sukuk III Phase IV Series A
August 2023 August 2026
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Continuous Sukuk Phase III
Sukuk Berkelanjutan III Tahap I Seri A 5 Juli/July 2024 15 Juli/July 2025 Continuous Sukuk III Phase I Series A
Sukuk Berkelanjutan III Tahap I Seri B 5 Juli/July 2024 5 Juli/July 2027 Continuous Sukuk III Phase I Series B
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II 27 Agustus/ 7 September/ Continuous Sukuk III Phase II
August 2024 September 2025
Sukuk Berkelanjutan III Tahap III 24 Desember/ 4 Januari/ Continuous Sukuk III Phase III
December 2026 January 2026
Sukuk Berkelanjutan III Tahap IV Seri A 28 Mei/May 2025 8 Juni/June 2026 Continuous Sukuk III Phase IV Series A
Sukuk Berkelanjutan III Tahap IV Seri B 28 Mei/May 2025 28 Mei/May 2028 Continuous Sukuk III Phase IV Series B
13
Page 640
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Establishment and general information
(continued)
Perusahaan telah menerbitkan emisi obligasi dan The Company has issued bonds and sukuk which
sukuk yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia are listed in the Indonesia Stock Exchange (“IDX”)
(“BEI”) dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan) with the following details as follows: (continued)
Tanggal Tanggal Jatuh
Mulai/ Tempo/
Jenis Sukuk (lanjutan) Start date Maturity Date Sukuk Type (continued)
Sukuk Berkelanjutan III Tahap V Seri A 3 September/ 13 September/ Continuous Sukuk III Phase V Series A
September 2025 September 2026
Sukuk Berkelanjutan III Tahap V Seri B 3 September/ 3 September/ Continuous Sukuk III Phase V Series B
September 2025 September 2028
Sukuk Mudharabah Sosial Berkelanjutan I Social Continuous Sukuk Phase I
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A 5 Juli/July 2024 15 Juli/July 2025 Continuous Social Sukuk I Phase I Series A
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri B 5 Juli/July 2024 5 Juli/July 2027 Continuous Social Sukuk I Phase I Series B
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap II 27 Agustus/ 7 September/ Continuous Social Sukuk I Phase II
August 2024 September 2025
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap III Seri A 13 November/ 23 November/ Continuous Social Sukuk I Phase III Series A
November 2025 November 2026
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap III Seri B 13 November/ 13 November/ Continuous Social Sukuk I Phase III Series B
November 2025 November 2028
Seluruh penawaran umum obligasi dan sukuk All of the Company’s bond and sukuk public offering
Perusahaan diperingkat oleh PT Pefindo dengan was rated by PT Pefindo with PT Bank Mega Tbk as
PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat dengan their trustee with idAAA rating. See to Note 22 for
peringkat idAAA. Lihat Catatan 22 untuk rincian details of securities issued.
surat berharga yang diterbitkan.
Berikut ini adalah entitas anak yang dikonsolidasi The following is the list of The Company’s
oleh Perusahaan karena mempunyai kepemilikan consolidated subsidiaries in which it has majority
mayoritas atau hak untuk mengendalikan operasi: ownership or the right to control the operation:
Persentase Jumlah aset (sebelum dieliminasi)/
kepemilikan/ Total assets (before elimination)
Domisili/ Jenis usaha/ Percentage of Tahun operasi/
Entitas anak/Subsidiaries Domicile Type of business ownership Year of operation 2025 2024
PT Pegadaian Galeri Dua Empat Jakarta Bisnis emas/ 99,999% 2018 5.088.380 2.956.016
Gold business
PT Balai Lelang Artha Gasia Jakarta Jasa lelang/ 99,995% 2000 195 195
Auction services
Pada tanggal 13 Juni 2024, Perusahaan, Yayasan On June 13, 2024, the Company, Yayasan
Kesejahteraan Pegadaian Permata dan Kesejahteraan Pegadaian Permata and
PT Pegadaian Galeri Dua Empat menandatangani PT Pegadaian Galeri Dua Empat signed an
perjanjian pengalihan hak atas kepemilikan agreement on the transfer of ownership rights of
PT Pesonna Optima Jasa yang dituangkan dalam PT Pesonna Optima Jasa as stated in Deed No. 23
Akta No. 23 dan PT Pesonna Indonesia Jaya yang and PT Pesonna Indonesia Jaya as stated in Deed
dituangkan dalam Akta No. 24. Melalui perjanjian No. 24. Through this agreement, the Company
tersebut, Perusahaan mengalihkan kepada transferred to PT Pegadaian Galeri Dua Empat the
PT Pegadaian Galeri Dua Empat berupa hak atas rights to all shares owned by the Company in
seluruh saham PT Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Optima Jasa and PT Pesonna
PT Pesonna Indonesia Jaya milik Perusahaan. Indonesia Jaya. Thus, PT Pegadaian Galeri Dua
Dengan demikian PT Pegadaian Galeri Dua Empat Empat is the owner of the transferred shares and
adalah pemilik saham yang dialihkan dan berhak has the right to exercise the rights as the owner of
menjalankan hak-hak sebagai pemilik dari saham- the transferred shares.
saham yang dialihkan.
14
Page 641
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Establishment and general information
(continued)
Entitas induk langsung Perusahaan adalah The Company’s immediate is PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Indonesia (Persero) Tbk and ultimate parent is the
entitas induk utama Perusahaan adalah Pemerintah Government of the Republic of Indonesia. The
Republik Indonesia. Laporan keuangan consolidated financial statements of the Company
konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anaknya and Its Subsidiaries (together called “Group”) were
(bersama-sama disebut “Grup”) disusun dan prepared and authorised by Directors to be issued
diotorisasi oleh Direksi untuk terbit pada tanggal at March 13, 2026.
13 Maret 2026.
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL POLICIES INFORMATION
Kebijakan akuntansi material yang diterapkan dalam The material accounting policies adopted in the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian preparation of these consolidated financial
adalah seperti yang dijabarkan berikut ini: statements are set out the following:
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of the consolidated
konsolidasian financial statements
Pernyataan Kepatuhan Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian ini telah The consolidated financial statements have
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar been prepared and presented in accordance
Akuntansi Keuangan (“SAK”) dan Standar with Financial Accounting Standards (“FAS”)
Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia yang and Sharia Financial Accounting Standards in
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang Indonesia, which comprise the Statements and
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Interpretations issued by the Board of Financial
Keuangan dan Dewan Standar Syariah Ikatan Accounting Standards and Board of Sharia
Akuntan Indonesia. Standards of the Indonesian Institute of
Accountants.
Laporan keuangan konsolidasian ini juga The consolidated financial statements have
disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan also been prepared and presented in
Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga accordance with Capital Market and Financial
Keuangan ("BAPEPAM-LK”, yang fungsinya Institutions Supervisory Agency (“BAPEPAM-
dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan LK”, whose function has been transferred to the
(“OJK”) sejak tanggal 1 Januari 2013) Financial Services Authority (“OJK”) starting
No. VIII.G.7 yang merupakan Lampiran January 1, 2013), rule No. VIII.G.7, Appendix of
Keputusan ketua BAPEPAM-LK No. KEP- the Decide of the Chairman of the BAPEPAM-
347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang LK No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan regarding “Financial Statements Presentation
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. and Disclosure of the Issuer or Public
Company”.
Laporan arus kas konsolidasian ini disusun The consolidated statement of cashflows is
dengan metode langsung dengan prepared based on the direct method by
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas classifying cash flow on the basis of operating,
operasi, investasi, dan pendanaan. Untuk investing and financing activities. For the
tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan purpose of consolidated statement of cash flow,
setara kas mencakup kas, kas pada bank, dan cash and cash equivalents include cash on
deposito berjangka dengan jatuh tempo tiga hand, cash in banks and time deposits with
bulan atau kurang dari tanggal penempatan maturity of three months or less from the
yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak placement date which are not restricted and
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman. placed as collateral for any borrowings.
15
Page 642
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of the consolidated
konsolidasian (lanjutan) financial statements (continued)
Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) Statement of Compliance (continued)
Seluruh angka dalam laporan keuangan Figures in the consolidated financial statements
konsolidasian ini, dinyatakan dalam jutaan are expressed in million Rupiah, unless
Rupiah, kecuali dinyatakan lain. otherwise stated.
Pos-pos yang disertakan dalam laporan Items included in the consolidated financial
keuangan konsolidasian Grup diukur statements of the Group are measured using
menggunakan mata uang yang sesuai dengan the currency of the primary economic
lingkungan ekonomi utama di mana Grup environment in which the Group operates (the
beroperasi (“mata uang fungsional”). Mata uang “functional currency”). The functional currency
fungsional Grup adalah Rupiah. of the Group is Rupiah.
Dalam penyusunan laporan keuangan The preparation of the consolidated financial
konsolidasian dibutuhkan estimasi dan asumsi statements requires the use of estimates and
yang mempengaruhi nilai aset dan liabilitas assumptions that affects the reported amounts
dilaporkan dan pengungkapan atas aset dan of assets and liabilities and disclosure of
liabilitas kontinjensi pada tanggal laporan contingent assets and liabilities at the date of
keuangan konsolidasian dan jumlah the consolidated financial statements, and the
pendapatan dan beban selama periode reported amounts of revenues and expenses
laporan. Walaupun estimasi ini dibuat during the reporting period. Although these
berdasarkan pengetahuan terbaik Manajemen estimates are based on Management’s best
atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang knowledge of current events and activities,
timbul mungkin berbeda dengan jumlah yang actual results may differ from those estimates
diestimasi semula (lihat Catatan 3). (see Note 3).
b. Perubahan pada pernyataan standar b. Changes to the statement of financial
akuntansi keuangan dan interpretasi atas accounting standards and interpretations
pernyataan standar akuntansi keuangan on the statement of financial accounting
standards
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan The followings are financial accounting
dan perubahan standar akuntansi keuangan standards and amandements of financial
yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2025: accounting standards become effective starting
January 1, 2025:
Amandemen PSAK 221: Pengaruh Amendment of PSAK 221: Effect of
Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Changes in Foreign Exchange Rates on the
Kekurangan Ketertukaran Lack of Covertibility
Amandemen ini memberikan penegasan This amendment provides affirmation of the
atas pengaturan terkait kondisi ketika suatu regulations related to conditions when a
mata uang tidak tertukarkan serta currency is not exchanged and its
pengungkapannya. Amandemen berlaku disclosure. This amendment applies
secara restropektif untuk periode retrospectively to annual reporting periods
pelaporan tahunan yang dimulai pada beginning on or after January 1, 2025.
atau setelah 1 Januari 2025. Penerapan Earlier application is permitted.
dini diperkenankan.
Grup telah menganalisa penerapan The Group has assessed that the adoption
standar akuntansi di atas dan tidak memiliki of the above mentioned accounting
pengaruh yang signifikan terhadap laporan standards does not have significant impact
keuangan. to the financial statements.
16
Page 643
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Prinsip konsolidasi c. Principles of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi The consolidated financial statements include
laporan keuangan Perusahaan dan entitas the accounts of the Company and its
anak di mana Perusahaan memiliki kendali. subsidiaries which the company has control.
Perusahaan mengendalikan entitas ketika The Company controls an entity when the
Perusahaan terekspos atas atau memiliki hak Company is exposed to, or has rights to,
untuk, pengembalian yang bervariabel dari variable returns from its involvement with the
keterlibatannya dengan entitas dan memiliki entity and has the ability to affect those returns
kemampuan untuk mempengaruhi through its power of the entity.
pengembalian tersebut melalui pengendalian
atas entitas tersebut.
Transaksi, saldo, dan keuntungan antar entitas Intercompany transactions, balances and
Grup yang belum direalisasi telah dieliminasi. unrealised gains on transactions between the
Kerugian yang belum direalisasi juga Group companies are eliminated. Unrealised
dieliminasi. Kebijakan akuntansi entitas anak losses are also eliminated. Accounting policies
disesuaikan jika diperlukan untuk memastikan of subsidiaries have been adjusted where
konsistensi dengan kebijakan akuntansi yang necessary to ensure consistency with the
diadopsi Grup. policies adopted by the Group.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies adopted in preparing
penyusunan laporan keuangan konsolidasian the consolidated financial statements have
telah diterapkan secara konsisten oleh entitas been consistently applied by the subsidiaries,
anak, kecuali bila dinyatakan lain. unless otherwise stated.
Entitas anak dikonsolidasikan sejak tanggal The subsidiaries are consolidated from the date
pengendalian beralih secara efektif kepada on which effective control is transferred to the
Perusahaan dan tidak lagi dikonsolidasi sejak Company and is no longer consolidated from
Perusahaan tidak lagi memiliki kendali. the date when the Company is no longer able
to control.
Kepentingan non-pengendali adalah ekuitas Non-controlling interest represents the equity in
entitas anak yang tidak dapat diatribusikan a subsidiary not attributable directly or indirectly
secara langsung atau tidak langsung pada to the parent.
entitas induk.
Kepentingan non-pengendali disajikan di Non-controlling interest is reported as equity in
ekuitas dalam laporan keuangan posisi the consolidated statement of financial position,
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik separate from the owner of the company’s
Perusahaan. Kepentingan non-pengendali atas equity. Non-controlling interest in net assets is
aset bersih disajikan sebagai bagian dari presented as part of equity. Non-controlling
ekuitas. Kepentingan non-pengendali disajikan interest is reported as equity in the consolidated
di ekuitas dalam laporan keuangan posisi statement of financial position, separate from
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik the owner of the company’s equity.
Perusahaan.
d. Instrumen keuangan d. Financial instruments
Liabilitas keuangan Grup terutama terdiri dari The Group’s financial liabilities mainly consist of
pinjaman bank, utang usaha, utang kepada bank loans, trade payables, payable to
nasabah, akrual, liabilitas lain-lain, surat customers, accruals, other liabilities, securities
berharga yang diterbitkan, pinjaman dari issued, loans from government and lease
pemerintah dan liabilitas sewa. liabilities.
17
Page 644
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and financial liabilities
Aset keuangan Grup terutama terdiri dari kas The Group’s financial assets mainly consist of
dan setara kas, efek-efek, pinjaman yang cash and cash equivalents, marketable
diberikan, pendapatan yang masih harus securities, loans, accrued income, other
diterima, piutang lain-lain, penyertaan langsung receivables, direct participation and other
dan aset lain-lain. assets.
Klasifikasi instrumen keuangan Classification financial instruments
Sesuai dengan PSAK 109, terdapat tiga In accordance with SFAS 109, there are three
klasifikasi pengukuran aset keuangan: measurement classifications for financial
assets:
i. Biaya perolehan diamortisasi; i. Amortized cost;
ii. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ii. Fair value through profit or loss (“FVTPL”);
(“FVTPL”);
iii. Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan iii. Fair value through other comprehensive
komprehensif lain (“FVOCI”). income (“FVOCI”).
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi Financial assets are classified into these
kategori tersebut di atas berdasarkan model categories based on the business model within
bisnis dimana aset keuangan tersebut dimiliki which they are held and their contractual cash
dan karakteristik arus kas kontraktualnya. flow characteristics. The business model
Model bisnis merefleksikan bagaimana reflects how groups of financial assets are
kelompok aset keuangan dikelola untuk managed to achieve a particular business
mencapai tujuan bisnis tertentu. objective.
Suatu instrumen utang diukur pada FVOCI, A debt instruments measured at FVOCI only if
hanya jika memenuhi kondisi berikut dan tidak it meets of the following conditions and is not
ditetapkan sebagai FVTPL: designated as at FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis - The financial assets is held within
yang bertujuan untuk memiliki aset a business model whose objective is to
keuangan untuk tujuan mendapatkan arus hold the asset to collect contractual cash
kas kontraktual (held to collect); flows (held to collect);
- Kriteria kontraktual dari aset keuangan - Its contractual terms give rise on specified
yang pada tanggal tertentu menghasilkan dates to cash flows that are solely
arus kas yang merupakan pembayaran payments of principal and interest (“SPPI”)
pokok dan bunga semata (“SPPI”) dari on the principal amount outstanding.
jumlah pokok terutang.
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis - The financial asset is held within
yang tujuan tercapai dengan mendapatkan a business model whose objective is
arus kas kontraktual dan menjual aset achieved by both collecting contractual
keuangan (held to collect and sell); dan cash flows and selling the financial asset
(held to collect and sell); and
- Kriteria kontraktual dari aset keuangan - Its contractual terms from financial assets
yang pada tanggal tertentu menghasilkan give rise on specified dates to cash flows
arus kas yang merupakan pembayaran that are solely payments of principal and
pokok dan bunga semata dari jumlah interest (“SPPI”) on the principal amount
pokok terutang. outstanding.
Seluruh aset keuangan yang tidak All financial assets not classified as measured
diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya at amortized cost or FVOCI as described above
perolehan diamortisasi atau FVOCI are measured at FVTPL.
sebagaimana ketentuan di atas diukur dengan
FVTPL.
18
Page 645
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Klasifikasi instrumen keuangan (lanjutan) Classification financial instruments
(continued)
Aset dapat dijual dari portofolio held to collect Assets may be sold out of held to collect
ketika terdapat peningkatan risiko kredit. portfolios where there is an increase in credit
Penghentian untuk alasan lain diperbolehkan risk. Disposals for other reasons are permitted
namun jumlah penjualan tersebut harus tidak but such sales should be insignificant in value
signifikan jumlahnya atau tidak sering. or infrequent in nature.
Laba rugi yang belum direalisasi atas aset Unrealised gains or losses of financial assets
keuangan yang diklasifikasikan sebagai FVOCI held at FVOCI deferred in other comprehensive
ditangguhkan di pendapatan komprehensif lain income until the asset is derecognised.
sampai aset tersebut dihentikan.
Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai Financial assets may be designated at FVTPL
FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi atau only if doing so eliminates or reduces
mengurangi accounting mismatch. accounting mismatch.
Penilaian apakah arus kas kontraktual Assessment of whether contractual cash
hanya merupakan pembayaran pokok dan flows are solely payments of principal and
bunga semata interest
Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok' didefinisikan For the purposes of this assessment, ‘principal’
sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada is defined as the fair value of the financial asset
pengakuan awal. 'Bunga' didefinisikan sebagai on initial recognition. ‘Interest’ is defined as
imbalan untuk nilai waktu atas uang dan untuk consideration for the time value of money and
risiko kredit yang terkait dengan jumlah pokok for the credit risk associated with the principal
yang terutang selama periode waktu tertentu amount outstanding during a particular period
dan untuk risiko dan biaya pinjaman dasar of time and for other basic lending risks and
lainnya (misalnya risiko likuiditas dan biaya costs (i.e. liquidity risk and administrative
administrasi), serta marjin keuntungan. costs), as well as profit margin.
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash flows
adalah SPPI, Grup mempertimbangkan are SPPI, the Group considers the contractual
ketentuan kontraktual instrumen tersebut. Hal terms of the instrument. This includes
ini termasuk menilai apakah aset keuangan assessing whether the financial asset contains
mengandung ketentuan kontraktual yang dapat a contractual term that could change the timing
mengubah waktu atau jumlah arus kas or amount of contractual cash flows such that it
kontraktual sehingga tidak memenuhi kondisi would not meet this condition. In making the
ini. Dalam melakukan penilaian, Grup assessment, the Group considers:
mempertimbangkan:
- Kejadian kontinjensi yang akan mengubah - Contingent events that would change the
jumlah dan waktu arus kas; amount and timing of cash flows;
- Fitur leverage; - Leverage features;
- Persyaratan pelunasan dipercepat dan - Prepayment and extension terms;
perpanjangan fasilitas;
- Ketentuan yang membatasi klaim Grup - Terms that limit the Group’s claim to cash
atas arus kas dari aset tertentu (seperti flows from specified assets (e.g. non-
pinjaman non-recourse); dan recourse loans); and
- Fitur yang memodifikasi imbalan dari nilai - Features that modify consideration of the
waktu atas uang (seperti penetapan ulang time value of money (e.g. periodical reset
suku bunga berkala). of interest rates).
19
Page 646
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penilaian model bisnis Business model assessment
Model bisnis mengacu pada bagaimana aset Business model refers to how financial assets
keuangan dikelola bersama untuk are managed together to generate cash flows
menghasilkan arus kas untuk Grup. Arus kas for the Group. This may be collecting
mungkin dihasilkan dengan menerima arus kas contractual cash flows, selling financial assets
kontraktual, menjual aset keuangan atau or both. Business models are determined at a
keduanya. Model bisnis ditentukan pada tingkat level of aggregation where groups of assets are
agregasi di mana kelompok aset dikelola managed together to achieve a particular
bersama untuk mencapai tujuan tertentu dan objective and do not depend on management's
tidak bergantung pada niat manajemen pada intentions for individual instruments.
instrumen individual.
Grup menilai model bisnis pada aset keuangan The Group assesses the business model of
setidaknya pada tingkat lini bisnis atau pada di financial assets at least at business line level or
mana terdapat variasi mandat/tujuan dalam lini where there are varying mandates or objectives
bisnis, pada lini bisnis produk atau pada tingkat within a business line, at a more granular
desk yang lebih granular (misalnya sub- product business line or desk level (i.e. sub-
portofolio atau sub-lini bisnis). portfolios or sub-business lines).
Penentuan model bisnis dilakukan dengan Business model determinations are made
mempertimbangkan semua bukti relevan yang considering all relevant evidence that is
tersedia pada tanggal penilaian. Ini termasuk, available at the date of the assessment. This
tetapi tidak terbatas pada: includes, but is not limited to:
- bagaimana kinerja bisnis dan aset - how the performance of the business and
keuangan yang ada di dalam unit bisnis itu the financial assets held within that
dievaluasi dan dilaporkan kepada business unit are evaluated and reported
manajemen. Tingkat pemisahan yang to management. The level of segregation
diidentifikasi untuk klasifikasi PSAK 109 identified for SFAS 109 classification
harus konsisten dengan bagaimana should be consistent with how asset
portofolio aset dipisahkan dan dilaporkan portfolios are segregated and reported to
kepada manajemen; senior management;
- risiko yang mempengaruhi kinerja unit - the risks that affect the performance of the
bisnis dan aset keuangan yang dimiliki business unit and the financial assets held
dalam unit bisnis itu dan khususnya within that business unit and in particular
bagaimana risiko itu dikelola; dan the way those risks are managed; and
- bagaimana manajer unit bisnis - how managers of the business unit are
dikompensasi (misalnya, apakah compensated (for example, whether the
kompensasi didasarkan pada nilai wajar compensation is based on the fair value of
dari aset yang dikelola atau pada arus kas the assets managed or on the contractual
kontraktual yang dikumpulkan). cash flows collected).
Penentuan model bisnis dilakukan berdasarkan Business model determinations are made on
skenario yang diperkirakan akan terjadi oleh the basis of scenarios that the Group
Grup dan tidak dalam kondisi sangat tertekan reasonably expects to occur and not under
atau 'kondisi terburuk'. Jika aset dijual dalam highly stressed or 'worst case' conditions.
kondisi yang tidak diharapkan oleh Grup untuk Where assets are disposed of under conditions
berlaku ketika aset diakui, klasifikasi aset that the Group did not reasonably expect to
keuangan yang ada dalam portofolio tidak prevail when the assets were recognised, the
disajikan secara tidak akurat, tetapi kondisi classification of existing financial assets in the
tersebut harus dipertimbangkan untuk aset portfolio are not rendered inaccurate but the
yang diperoleh di masa mendatang. conditions in question should be considered for
any assets acquired going forward.
20
Page 647
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penilaian model bisnis (lanjutan) Business model assessment (continued)
Pemilihan model operasi dalam PSAK 109 The Targeting Operating Model for
dirancang sedemikian rupa sehingga akuntansi SFAS 109 is designed such that accounting for
untuk instrumen di FVTPL adalah pilihan yang instruments at FVTPL is a conscious choice.
tepat/conscious.
Perubahan pada model bisnis atau pengenalan Changes to business models or the introduction
model bisnis baru ditentukan melalui proses of new business models are determined
persetujuan unit bisnis baru. through the new business unit approval
process.
Grup dapat mereklasifikasi seluruh aset The Group can reclassified all of its financial
keuangan yang terpengaruh jika dan hanya jika, assets when and only, its business model for
model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan managing those financial assets changes.
berubah.
Pengakuan Recognition
Pengakuan Grup menggunakan akuntansi The Group uses trade date accounting for
tanggal transaksi untuk kontrak reguler ketika regular contracts when recording financial
mencatat transaksi aset keuangan. assets transactions.
Penghentian pengakuan Derecognition
Penghentian pengakuan aset keuangan Financial assets are derecognised when the
dilakukan ketika hak kontraktual atas arus kas contractual rights to receive the cash flows from
yang berasal dari aset keuangan tersebut these assets have ceased to exist or the assets
berakhir atau ketika aset keuangan tersebut have been transferred and substantially all the
telah ditransfer dan secara substansial seluruh risks and rewards of ownership of the assets
risiko dan manfaat atas kepemilikan aset are also transferred (that is, if substantially all
tersebut telah ditransfer (jika secara substansial the risks and rewards have not been
seluruh risiko dan manfaat tidak ditransfer, transferred, the Group evaluates to ensure that
maka Grup melakukan evaluasi untuk continuing involvement on the basis of any
memastikan keterlibatan berkelanjutan atas retained powers of control does not prevent
kendali yang masih dimiliki tidak mencegah derecognition). Financial liabilities are
penghentian pengakuan). Liabilitas keuangan derecognised when they have been redeemed
dihentikan pengakuannya ketika liabilitas telah or cancelled or otherwise extinguished.
dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.
Saling hapus instrumen keuangan Off-setting financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and liabilities are offset and the
hapus buku dan nilai bersihnya disajikan dalam net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika statement of financial position when there is
memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk a legally enforceable right to offset the
melakukan saling hapus buku atas jumlah yang recognised amount and there is an intention to
telah diakui tersebut dan berniat untuk settle on a net basis or realise the asset and
menyelesaikan secara neto atau untuk settle the liability simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara bersamaan.
21
Page 648
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Saling hapus instrumen keuangan (lanjutan) Off-setting financial instruments
(continued)
Hak yang berkekuatan hukum harus tidak The legally enforceable rights must not be
bersifat kontinjen atas peristiwa di masa depan contingent on future events and must be
dan harus dapat dipaksakan dalam situasi enforceable in the normal course of business
bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal and in the event of default, insolvency or
bayar, peristiwa kepailitan atau kebangkrutan bankruptcy of the company or the counterparty.
perusahaan atau pihak lawan.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup At the end of each reporting period, the Group
menilai apakah terdapat bukti objektif bahwa assesses whether there is an objective
aset keuangan atau kelompok aset keuangan evidence that a financial asset or a group of
telah mengalami penurunan nilai. financial assets is impaired.
Aset keuangan atau kelompok aset keuangan A financial asset or a group of financial assets
diturunkan nilainya dan kerugian penurunan is impaired and impairment losses are incurred
nilai terjadi jika dan hanya jika terdapat bukti if and only if there is an objective evidence of
objektif bahwa penurunan nilai merupakan impairment as a result of one or more events
akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi that occurred after the initial recognition of the
setelah pengakuan awal aset (peristiwa asset (a loss event) and that loss event (or
kerugian) dan peristiwa kerugian (atau events) has an impact on the estimated future
peristiwa) tersebut memiliki dampak pada cash flows of the financial asset or group of
estimasi arus kas masa datang atas aset financial assets that can be reliably estimated.
keuangan atau kelompok aset keuangan yang
dapat diestimasi secara andal.
PSAK 109 mengharuskan cadangan kerugian SFAS 109 requires a loss allowance to be
diakui sebesar kerugian kredit ekspektasian recognised at an amount equal to either
(“ECL”) 12 bulan atau kerugian kredit 12-months expected credit losses (“ECL”) or
ekspektasian sepanjang umur aset keuangan lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs that
(lifetime ECL). Lifetime ECL adalah kerugian result from all possible default events over the
kredit ekspektasian yang berasal dari semua expected life of a financial instrument, whereas
kemungkinan kejadian gagal bayar sepanjang 12-months ECLs are the portion of ECLs that
umur ekspektasian suatu instrumen keuangan, result from default events that are possible
sedangkan ECL 12 bulan adalah porsi dari within the 12-months after reporting date.
kerugian kredit ekspektasian yang berasal dari
kemungkinan kejadian gagal bayar dalam 12
bulan setelah tanggal pelaporan.
ECL diakui untuk seluruh instrumen utang ECL are recognised for all financial debt
keuangan, komitmen pinjaman dan jaminan instruments, loan commitments and financial
keuangan yang diklasifikasikan sebagai held to guarantees that are classified as held to
collect/held to collect and sell dan memiliki arus collect/held to collect and sell and have cash
kas SPPI. Kerugian kredit ekspektasian tidak flows that are solely payments of principal and
diakui untuk instrumen ekuitas yang ditetapkan interest. Expected credit losses are not
sebagai FVOCI. recognised for equity instruments designated at
FVOCI.
22
Page 649
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Grup menghitung ECL dengan metode kolektif The Group's collective ECL uses a complex
yaitu dengan menggunakan model yang model that uses a matrix of probability of default
kompleks yang dengan matrix probability of (“PD”), forward looking (“FL”), loss given default
default (“PD”), forward looking (“FL”), loss given (“LGD”), exposure at default ("EAD") and
default (“LGD”), exposure at default (“EAD”) discount factor (“DF”).
dan discount factor (“DF”).
a. Probability of Default (“PD”) a. Probability of Default (“PD”)
Probabilitas yang timbul di suatu waktu The probability at a point in time that a
dimana debitur mengalami gagal bayar, counterparty will default, calibrated over up
dikalibrasikan sampai dengan periode to 12 months from the reporting date
12 bulan dari tanggal laporan (Stage 1) (Stage 1) or over the lifetime of the product
atau sepanjang umur (Stage 2 dan 3) dan (Stage 2 and 3) and incorporating the
digabungkan pada dampak asumsi impact of forward-looking economic
ekonomi masa depan yang memiliki risiko assumptions that have an effect on credit
kredit. PD diestimasikan pada point in time risk. PD is estimated at a point in time that
dimana hal ini berfluktuasi sejalan dengan means it will fluctuate in line with the
siklus ekonomi. PD diukur dengan economic cycle. PD is measured using the
pendekatan migration matrix transition Migration matrix transition model
model. approach.
b. Forward Looking (“FL”) b. Forward Looking (“FL”)
Grup melakukan proses pembuatan model The Group performs a model-building
menggunakan PD historis dengan process using historical PD and a set of
kumpulan data faktor makro ekonomi. macro economic factors data. Linear
Pendekatan regresi linear digunakan untuk regression approach is used to form model
membentuk kandidat model. A forward- candidates. A forward-looking model is
looking model dipilih dari semua kandidat selected from all model candidates based
model berdasarkan pertimbangan on considerations regarding various
mengenai berbagai indikator statistik dan statistical indicators and model’s capability
kemampuan model untuk menghasilkan to generate an accurate forecast.
perkiraan yang akurat.
c. Loss Given Default (“LGD”) c. Loss Given Default (“LGD”)
Kerugian yang diperkirakan akan timbul The loss that is expected to arise on
dari debitur yang mengalami gagal bayar default, incorporating the impact of
dengan menggabungkan dampak dari relevant forward looking economic
asumsi ekonomi masa depan yang relevan assumptions (if any), which represents the
(jika ada) dimana hal ini mewakili difference between the contractual cash
perbedaan antara arus kas kontraktual flows due and those that the Company
yang akan jatuh tempo dengan arus kas expects to receive
yang diharapkan untuk diterima.
23
Page 650
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
c. Loss Given Default (“LGD”) (lanjutan) c. Loss Given Default (“LGD”) (continued)
Perusahaan mengestimasikan LGD The Company estimates LGD based on
berdasarkan data historis dari tingkat the historical recovery rates and considers
pemulihan dan memperhitungkan the recovery of any collateral that is
pemulihan yang berasal dari jaminan integral to the financial assets, taking into
terhadap aset keuangan dengan account forward looking economic
mempertimbangkan asumsi ekonomi di assumptions if relevant.
masa depan jika relevan.
d. Exposure at Default (“EAD”) d. Exposure at Default (“EAD”)
Perkiraan nilai eksposur neraca pada saat The expected balance sheet exposure at
gagal bayar dengan mempertimbangkan the time of default, taking into account that
bahwa perubahan ekspektasi yang expected change in exposure over the
diharapkan selama masa eksposur. Hal ini lifetime of the exposure. This incorporates
menggabungkan dampak penarikan the impact of drawdowns of committed
fasilitas yang committed pembayaran facilities, repayments of principal and
pokok dan bunga, amortisasi dan interest, amortisation and prepayments,
pembayaran dipercepat, bersama dengan together with the impact of forward looking
dampak asumsi ekonomi masa depan jika economic assumptions where relevant.
relevan.
e. Discount Factor (“DF”) e. Discount Factor (“DF”)
Variabel untuk mendapatkan nilai kini dari The variable to get the present value from
hasil perhitungan kredit ekspektasian. the calculation of expected credit. The
Suku bunga Discount Factor (“DF”) yang Discount Factor (“DF”) interest rate used is
dipakai adalah suku bunga efektif (“EIR”) the annual effective interest rate (EIR) for
tahunan individual debitur atau kelompok an individual debtor or group of debtors.
debitur.
Grup mengukur ECL dengan cara: The Group measure ECL by:
- Jumlah yang tidak bias dan probabilitas - An unbiased and probability-weighted
tertimbang yang ditentukan dengan amount determined by evaluating a series
mengevaluasi serangkaian hasil yang of probable outcomes;
kemungkinan dapat terjadi;
- Nilai waktu atas uang; dan - Time value for money; and
- Informasi yang wajar dan terdukung - Fair and supported information
ECL diakui pada saat pengakuan awal ECL are recognised at the time of initial
instrumen keuangan dan merepresentasikan recognition of a financial instrument and
kekurangan kas sepanjang umur aset yang represent the lifetime cash shortfalls arising
timbul dari kemungkinan gagal bayar di masa from possible default events up to twelve
yang akan datang dalam kurun waktu dua belas months into the future from the reporting date.
bulan sejak tanggal pelaporan. ECL terus ECL continue to be determined on this basis
ditentukan oleh dasar ini sampai timbul until there is either a significant increase in the
peningkatan risiko kredit yang signifikan pada credit risk of an instrument or the instrument
instrumen tersebut atau instrumen tersebut becomes credit-impaired. If an instrument is no
telah mengalami penurunan nilai kredit. Jika longer considered to exhibit a significant
suatu instrumen tidak lagi dianggap increase in credit risk, ECL will revert to being
menunjukkan peningkatan risiko kredit yang determined on a 12-month basis.
signifikan, maka ECL dihitung kembali
berdasarkan basis 12 bulan.
24
Page 651
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan 12-month expected credit losses (Stage 1)
(Stage 1)
Dalam hal restrukturisasi kredit bermasalah In troubled debt restructuring which only
dilakukan hanya dengan modifikasi persyaratan involves modification of the credit terms, the
kredit, Perusahaan mencatat dampak Company accounts for the restructuring’s effect
restrukturisasi tersebut secara prospektif dan prospectively and does not change the carrying
tidak mengubah nilai tercatat kredit yang amount of the loans at the time of restructuring,
diberikan pada tanggal restrukturisasi, kecuali unless the amount exceeds the present value
jika jumlahnya melebihi nilai kini penerimaan of the total future cash receipts specified in the
kas masa depan yang ditentukan dalam new terms. If the present value of the total
persyaratan baru. Jika nilai kini penerimaan kas future cash receipts specified in the new terms
masa depan sebagaimana yang ditentukan is lower than the carrying amount of the loans
dalam persyaratan baru dari kredit yang prior to restructuring, the Company reduces the
direstrukturisasi tersebut lebih rendah daripada loans balance to the amount equal to the
nilai tercatat kredit yang diberikan sebelum present value of the total future cash receipts.
direstrukturisasi, Perusahaan harus The amount of the reduction is recognised as
mengurangkan saldo kredit yang diberikan ke allowance for impairment losses.
suatu jumlah yang sama dengan jumlah nilai
kini penerimaan kas masa depan. Jumlah
pengurangan tersebut diakui sebagai biaya
cadangan kerugian penurunan nilai.
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk (Stage 2)
(Stage 2)
Jika aset keuangan mengalami peningkatan If a financial asset experiences a significant
risiko kredit yang signifikan (“SICR”) sejak increase in credit risk (“SICR”) since initial
pengakuan awal, kerugian kredit ekspektasian recognition, an expected credit loss provision is
diakui atas kejadian gagal bayar yang mungkin recognised for default events that may occur
terjadi sepanjang umur aset. Peningkatan over the lifetime of the asset. Significant
signifikan dalam risiko kredit dinilai dengan increase in credit risk is assessed by comparing
membandingkan risiko gagal bayar atas the risk of default of an exposure at the
eksposur pada tanggal pelaporan dengan risiko reporting date to the risk of default at origination
gagal bayar saat pengakuan awal (setelah (after taking into account the passage of time).
memperhitungkan perjalanan waktu dari akun Significant does not mean statistically
tersebut). Signifikan tidak berarti signifikan significant nor is it assessed in the context of
secara statistik, juga tidak dinilai dalam konteks changes in ECL. Whether a change in the risk
perubahan dalam ECL. Perubahan atas risiko of default is significant or not is assessed using
gagal bayar dinilai signifikan atau tidak, dinilai a number of quantitative and qualitative factors,
menggunakan sejumlah faktor kuantitatif dan the weight of which depends on the type of
kualitatif, yang bobotnya bergantung pada tipe product and counterparty.
produk dan pihak lawan.
Terdapat praduga (rebuttable presumption) There is a rebuttable presumption that the
bahwa risiko kredit suatu aset keuangan telah credit risk of a financial asset has increased
meningkat secara signifikan sejak pengakuan significantly since initial recognition when
awal ketika pembayaran kontraktual tertunggak contractual payments are more than 30 days
lebih dari 30 hari. Namun, ketentuan ini tidak past due. However, this presumption is not
mengikat selama perusahaan memiliki absolute, if the entity has reasonable and
informasi yang wajar dan terdukung, yang supportable information, available without
tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan, undue cost or effort, demonstrating that credit
yang membuktikan bahwa risiko kredit telah risk has increased (or has not increased) prior
meningkat/tidak sebelum/sesudah pembayaran to or following the point at which contractual
kontraktual tertunggak lebih dari 30 hari. payments are more than 30 days past due.
25
Page 652
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk (Stage 2)
(Stage 2) (lanjutan) (continued)
Aset hanya akan dianggap mengalami An asset is only considered credit impaired and
penurunan nilai dan kerugian kredit lifetime expected credit losses recognised, if
ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika there is observed objective evidence of
terdapat bukti objektif penurunan nilai yang impairment. These factors are similar to the
dapat diobservasi. Faktor-faktor yang indicators of objective evidence of impairment
diobservasi ini serupa dengan indikator bukti under SFAS 109, this includes, amongst other
objektif penurunan nilai pada PSAK 109, factors, assets in default or experiencing
termasuk antara lain aset gagal bayar atau significant financial difficulty, or experiencing
mengalami kesulitan keuangan yang signifikan forbearance on impaired credit (mentioned as
atau mengalami forbearance atas kredit yang ‘Stage 3 asset’). The measurement of expected
mengalami penurunan nilai (disebut sebagai credit losses across all stages is required to
‘aset Stage 3’). Pengukuran kerugian kredit reflect an unbiased and probability weighted
ekspektasian di seluruh tahapan aset amount that is determined by evaluating a
diperlukan untuk mencerminkan jumlah yang range of reasonably possible outcomes using
tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang reasonable and supportable information about
yang ditentukan dengan mengevaluasi past events, current conditions and forecasts of
serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi future economic conditions.
menggunakan informasi yang wajar dan dapat
didukung dengan peristiwa di masa lampau,
kondisi saat ini dan proyeksi terkait dengan
kondisi ekonomis di masa depan.
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit impaired (or defaulted) exposures
kredit atau gagal bayar (Stage 3) (Stage 3)
Aset keuangan yang mengalami penurunan Financial assets that are credit impaired (or in
nilai (atau gagal bayar) merupakan aset yang default) represent those that are at past due in
setidaknya telah memiliki tunggakan atau respect of principal and/or interest or has
memiliki peringkat kredit berdasarkan tabel certain credit grades as stated in credit risk
peringkat risiko kredit dibawah. Aset keuangan rating table below. Financial assets are also
juga dianggap mengalami penurunan nilai considered to be credit impaired where the
kredit di mana debitur kemungkinan besar tidak debtors are unlikely to pay on the occurrence of
akan membayar dengan terjadinya satu atau one or more observable events that have
lebih kejadian yang teramati yang memiliki a detrimental impact on the estimated future
dampak menurunkan jumlah estimasi arus kas cash flows of the financial asset. Loss
masa depan dari aset keuangan tersebut. provisions against credit impaired financial
Cadangan kerugian penurunan nilai terhadap assets are determined based on an
aset keuangan yang mengalami penurunan assessment of the recoverable cash flows
nilai ditentukan berdasarkan penilaian terhadap under a range of scenarios, including the
arus kas yang dapat dipulihkan berdasarkan realisation of any collateral held where
sejumlah skenario, termasuk realisasi jaminan appropriate.
yang dimiliki jika memungkinkan.
ECL akan mencerminkan skenario rata-rata The ECL will reflect weighted average of the
tertimbang berdasarkan probabilitas skenario scenarios based on the probability of the
yang relevan terjadi. relevant scenario to occur.
Cadangan kerugian penurunan nilai merupakan The loss provisions held represent the
selisih antara nilai sekarang dari arus kas yang difference between the present value of the
diperkirakan akan dipulihkan, didiskontokan cash flows expected to be recovered,
pada suku bunga efektif awal, dan nilai tercatat discounted at the instrument’s original effective
bruto instrumen sebelum penurunan nilai kredit. interest rate, and the gross carrying value of the
instrument prior to any credit impairment.
26
Page 653
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit impaired (or defaulted) exposures
kredit atau gagal bayar (Stage 3) (lanjutan) (Stage 3) (continued)
Periode yang diperhitungkan ketika mengukur The period considered when measuring
kerugian kredit ekspektasian adalah periode expected credit loss is the shorter of the
yang lebih pendek antara umur ekspektasian expected life and the contractual term of the
dan periode kontrak aset keuangan. Umur financial asset. The expected life may be
ekspektasian dapat dipengaruhi oleh impacted by prepayments and the maximum
pembayaran di muka dan periode kontrak contractual term by extension options.
maksimum melalui opsi perpanjangan kontrak.
Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan For assets measured at amortized cost, the
diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan balance sheet amount reflects the gross asset
aset bruto dikurangi kerugian kredit less the expected credit losses. For debt
ekspektasian. Untuk instrumen utang dalam instruments held at FVOCI, the balance sheet
kategori FVOCI, saldo di neraca mencerminkan amount reflects the instrument’s fair value, with
nilai wajar dari instrumen, dengan cadangan the expected credit loss allowance held as a
kerugian kredit ekspektasian dibukukan separate reserve within other comprehensive
terpisah sebagai cadangan pada pendapatan income.
komprehensif lain.
Peringkat risiko kredit berdasarkan risiko gagal Credit risk ratings based on the risk of default
bayar yang terjadi pada instrumen keuangan that occur in financial instruments is as follows:
adalah sebagai berikut:
Segmentasi/ Segmen Gadai/ Segmen Emas/ Segmen Fidusia/
Stage Pawn Segment Gold Segment Fiducia Segment
Kol Rating Keterangan/ Kol Rating Keterangan/ Kol Rating Keterangan/
Description Description Description
Stage 1 Kol 1 R1 Sampai dengan Kol 1 R1 T0 Kol 1 R1 T0
jatuh tempo/up
to due date Kol 2 R2 T1-T30
Stage 2 Kol 1 R2 Setelah jatuh Kol 2 R2 T1-T30 Kol 2 R3 T31-T60
tempo/after due
date R3 T31-T60 R4 T61-T90
Sampai dengan/up to
cut-off (grace
period)
Stage 3 Kol 2 R8 Setelah tanggal Kol 3 R8 >T60, Kol 3 R5 >T90
Kol 3 cut-off/ Kol 4 pembiayaan Kol 4
Kol 4 After cut-off Kol 5 setelah Kol 5 Kredit-Kredit dengan
Kol 5 tanggal cut status barang
Kredit-Kredit dengan off/financing bermasalah/Credits
status barang after cut-off with non-performing
bermasalah/Credits loan status:
with non-performing Kredit-Kredit dengan - Barang
loan status: status barang Hilang/missing
- Barang bermasalah/Credits goods,
Hilang/missing with non-performing - Barang Perkara/
goods, loan status: litigious goods
- Barang Perkara/ - Barang - Taksiran
litigious goods Hilang/missing Tinggi/high
- Taksiran goods, estimation,
Tinggi/high - Barang Perkara/ - Barang
estimation, litigious goods Bermasalah/non
- Barang - Taksiran performing goods
Bermasalah/non Tinggi/high
performing goods estimation,
- Barang
Bermasalah/non
performing goods
27
Page 654
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit impaired (or defaulted) exposures
kredit atau gagal bayar (Stage 3) (lanjutan) (Stage 3) (continued)
Perusahaan menggunakan tanggal cut off The Company uses the cut off date in the Pawn
dalam segmen Gadai dan Emas, sebagai and Gold segment, as a flagging date that a
flagging tanggal bahwa suatu aset keuangan financial asset has moved from the active
telah berpindah dari kategori aktif menjadi aset category to a financial asset in the auction
keuangan dengan kategori dalam proses lelang process category and/or a financial asset in the
dan/atau aset keuangan kategori bermasalah. problematic category.
Penentuan nilai wajar Determination of fair value
Perusahaan memiliki kebijakan dimana debitur The Company has a policy where debtors can
dapat mengajurkan perpanjangan request an extension (credit restructuring). In
(restrukturisasi kredit). Dalam permodelan dan ECL modeling and calculations, the Group
perhitungan ECL, Grup mengansumsikan kredit assumes that restructured loans must not have
yang direstrukturisasi tidak boleh memiliki an improvement in credit quality so that for
perbaikan kualitas kredit sehingga atas kredit restructuring credits the Group uses the worst
restrukturisasi Grup menggunakan rating rating between the rating before restructuring
terburuk antara rating sebelum restrukturisasi and the rating in Stage 2 of the Probability of
dengan rating pada Stage 2 Probability of Default.
Default.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or price that would be paid to
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas transfer a liability in an orderly transaction
dalam transaksi teratur antara pelaku pasar between market participants at the
pada tanggal pengukuran di pasar utama atau, measurement date in the principal market or, in
jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang its absence, the most advantageous market to
paling menguntungkan dimana Grup memiliki which the Group has access at that date. The
akses pada tanggal tersebut. Nilai wajar fair value of a liability reflects its non-
liabilitas mencerminkan risiko wanprestasinya. performance risk.
Jika tersedia, Grup mengukur nilai wajar When available, the Group measures the fair
instrumen keuangan dengan menggunakan value of a financial instrument using the quoted
harga kuotasian di pasar aktif untuk instrumen price in an active market for that instrument.
tersebut.
Instrumen keuangan dianggap memiliki kuotasi A financial instrument is considered has quoted
di pasar aktif, jika harga kuotasi tersedia in an active market, if quoted prices are readily
sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin and regularly available from an exchange,
dari bursa, pedagang efek, perantara efek, dealer, broker, industry group, pricing service or
kelompok industri, badan pengawas (pricing regulatory agency, and those prices represent
service atau regulatory agency), dan harga actual and regularly occurring market
tersebut mencerminkan transaksi pasar yang transactions on an arm’s length basis. If the
aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang above criteria are not met, the market is
wajar. Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka regarded as being an inactive.
pasar aktif dinyatakan tidak tersedia.
28
Page 655
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penentuan nilai wajar (lanjutan) Determination of fair value (continued)
Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah Indications that a market is inactive are when
terdapat selisih yang besar antara harga there is a wide bid and offer spread or
penawaran dan permintaan atau kenaikan significant increase in the bid and offer spread
signifikan dalam selisih harga penawaran dan or there are few recent transactions.
permintaan dan hanya terdapat beberapa
transaksi terkini.
Untuk instrumen keuangan yang tidak For financial instruments with no quoted market
mempunyai kuotasi harga pasar, estimasi yang price, a reasonable estimate of the fair value is
wajar ditetapkan dengan mengacu pada nilai determined by reference to the current market
pasar terkini instrumen keuangan lain yang value of another instrument which substantially
secara substansi memiliki karateristik yang have the same characteristic or calculated
sama atau dihitung berdasarkan arus kas based on the expected cash flows of the
estimasian terhadap aset bersih dari instrumen underlying net asset base of the financial
keuangan tersebut. instruments.
Nilai wajar untuk semua instrumen keuangan For all other financial instruments, fair value is
lainnya ditentukan dengan menggunakan determined using valuation techniques. In
teknik penilaian. Dengan teknik ini, nilai wajar these techniques, fair value are estimated from
merupakan suatu estimasi yang dihasilkan dari observable data in respect of similar financial
data yang dapat diobservasi dari instrumen instruments, using models to estimate the
keuangan yang sama, menggunakan model- present value of expected future cash flows or
model untuk mendapatkan estimasi nilai kini other valuation techniques, using available
dari arus kas masa depan yang diharapkan inputs at the dates of the consolidated
atau teknik penilaian lainnya menggunakan statement of financial position.
input yang tersedia pada tanggal laporan posisi
keuangan konsolidasian.
Bukti terbaik dari nilai wajar pada saat The best evidence of fair value at initial
pengakuan awal adalah harga transaksinya recognition is the transaction price (the fair
(nilai wajar pembayaran yang diserahkan atau value of the consideration given or received),
diterima), kecuali nilai wajar dari instrumen unless the fair value of that instrument is proved
tersebut dapat dibuktikan dengan by comparison with other observable current
perbandingan transaksi untuk instrumen yang market transactions for the same instrument
sama di pasar terkini yang dapat diobservasi (that is, without modification or repackaging) or
(yaitu yang tanpa modifikasi atau re-packaging) based on a valuation technique whose
atau berdasarkan teknik penilaian dimana variables include only data from observable
variabelnya hanya data dari pasar yang dapat markets.
diobservasi.
e. Kas dan setara kas e. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas mencakup kas, kas di bank Cash and cash equivalents include cash on
dan deposito berjangka dengan jatuh tempo hand, cash in bank and time deposit with
tiga bulan atau kurang dari tanggal penempatan maturity three months or less from the
yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak placement date which are not restricted and not
digunakan sebagai jaminan. pledged as collaterals for borrowings.
29
Page 656
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Efek - Efek f. Securities
Efek-efek diklasifikasikan sebagai aset Securities classified as financial assets (Note
keuangan (lihat Catatan 2d) terdiri atas surat 2d) consist of securities traded in the money
berharga yang diperdagangkan di pasar uang and capital markets such as Government Debt
dan modal seperti Surat Utang Negara, Securities, Bank Indonesia Certificates,
Sertifikat Bank Indonesia, Sertifikat Berharga Government Sharia Securities, Corporate
Syariah Negara, Obligasi Korporasi, Sukuk Bonds, Corporate Sukuk, Medium Term Notes,
Korporasi, Medium Tern Notes Perusahaan, Letters Company Commercial Securities
Surat Berharga Komersial (SBK) Perusahaan, (SBK), Asset-Backed Securities, including
Efek Beragunan Aset, termasuk Surat Utang other Debt Securities issued by the
lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Government of the Republic of Indonesia and
Republik Indonesia dan Surat Utang lainnya other Debt Securities issued by companies
yang diterbitkan oleh perusahaan yang operating in the financial or financial services
bergerak di bidang keuangan atau jasa sector.
keuangan.
Termasuk di dalam efek-efek adalah obligasi Securities included are bonds issued by the
yang diterbitkan oleh Pemerintah yang tidak Government that are not related to the
terkait dengan program rekapitalisasi seperti recapitalization program such as Government
Surat Utang Negara (SUN), Surat Debt Instruments (SUN), Government Treasury
Perbendaharaan Negara (SPN) dan obligasi Notes (SPN) and Government bonds in foreign
Pemerintah dalam mata uang asing yang currency obtained through the primary market
diperoleh melalui pasar perdana dan juga pasar and also the secondary market.
sekunder.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement,
setelah pengakuan awal, nilai wajar, dan measurement after initial recognition, fair value
penghentian pengakuan pinjaman yang and derecognition of loans referred to Note 2d.
diberikan mengacu pada Catatan 2d.
Efek-efek pada awalnya disajikan sebesar nilai Securities are initially stated at fair value. After
wajarnya. Setelah pengakuan awal, efek-efek initial recognition, securities are recorded
dicatat sesuai dengan kategorinya, yaitu biaya according to their categories, namely amortized
perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui cost, fair value through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain atau nilai wajar income or fair value through profit or loss.
melalui laba rugi.
Penilaian efek-efek didasarkan atas The assessment of securities is based on their
klasifikasinya sebagai berikut: classification as follows:
a. Aset keuangan yang dimiliki dalam model a. Financial assets held within a business
bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset model whose objective is to hold assets in
keuangan dalam rangka memperoleh arus order to collect contractual cash flows are
kas kontraktual dicatat pada biaya measured at amortized cost using the
perolehan diamortisasi dengan effective interest method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
b. Efek-efek yang diperdagangkan b. Trading securities are stated at fair value.
dinyatakan pada nilai wajar. Keuntungan Gains and losses arising from changes in
dan kerugian yang timbul dari perubahan the fair value of securities are recognized
nilai wajar efek-efek diakui dalam laporan in the consolidated statement of profit or
laba rugi dan penghasilan komprehensif loss and other comprehensive income.
lain konsolidasian.
30
Page 657
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Efek - Efek (lanjutan) f. Securities (continued)
Penilaian efek-efek didasarkan atas The assessment of securities is based on their
klasifikasinya sebagai berikut: (lanjutan) classification as follows: (continued)
c. Efek-efek yang diklasifikasikan sebagai c. Securities classified as fair value through
nilai wajar melalui penghasilan other comprehensive income are stated at
komprehensif lain dinyatakan pada nilai fair value. Interest income is recognised in
wajar. Pendapatan bunga diakui dalam the consolidated statement of profit or loss
laporan laba rugi dan penghasilan and other comprehensive income using the
komprehensif lain konsolidasian effective interest rate method. Exchange
menggunakan metode suku bunga efektif. rate gains or losses on securities are
Laba atau rugi selisih kurs atas efek-efek recognized in consolidated statement of
diakui pada laporan laba rugi dan profit or loss and other comprehensive
penghasilan komprehensif lain income. Other changes in fair value are
konsolidasian. Perubahan nilai wajar recognized directly in equity until the
lainnya diakui secara langsung dalam securities are sold or experience
ekuitas sampai dengan efek-efek tersebut impairment, at which point the cumulative
dijual atau mengalami penurunan nilai, gains and lossess previosly recognized in
dimana keuntungan dan kerugian kumulatif equity must be recoqnized in the
yang sebelumnya diakui dalam ekuitas consolidated statement of profit or loss and
harus diakui pada laporan laba rugi dan other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
Untuk penurunan nilai Efek-Efek secara umum For impairment of Securities, generally refer to
mengacu pada Catatan 2d, kecuali untuk Note 2d, except for collective impairment
evaluasi penurunan nilai secara kolektif. evaluation. Collective impairment of securities
Penurunan nilai secara kolektif untuk efek-efek is based on the concepts of Probability of
didasarkan pada konsep Probability of Default Default (PD), Loss Given Default (LGD), and
(PD), Loss Given Default (LGD), dan Exposure Exposure at Default (EAD) which consider past,
at Default (EAD) yang mempertimbangkan current and future information. PD for each
informasi masa lalu, terkini, dan masa obligor uses the Vasicek model. The LGD of the
mendatang. PD setiap obligor menggunakan securities of each obligor is quantified based on
model Vasicek. LGD efek-efek dari setiap (i) Basel IV, (ii) Value to Loan, or (iii) Diminish
obligor dikuantifikasikan berdasarkan (i) Basel Balance. LGD is usually calculated as 1-
IV, (ii) Value to Loan, atau (iii) Diminish Balance. Recovery Rate. The recovery rate is calculated
LGD biasa dihitung sebagai 1-Recovery Rate. considering the Time Value of Money of the
Recovery rate (nilai terpulihkan) dihitung return of an obligation that has defaulted. The
mempertimbangkan Time Value of Money dari interest rate used to calculate the Time Value of
pengembalian dari kewajiban yang telah Money from Recovery is the initial EIR.
default. Tingkat suku bunga yang digunakan
untuk menghitung Time Value of Money dari
Recovery adalah EIR awal.
31
Page 658
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Pinjaman yang diberikan g. Loans
Pinjaman yang diberikan diklasifikasikan Loans are classified as financial assets (Note
sebagai aset keuangan (Catatan 2d). Pinjaman 2d). Loans consist of pawn business, sharia
yang diberikan terdiri atas pinjaman usaha pawn business, micro business, sharia micro
gadai, usaha gadai syariah, usaha mikro, usaha business, gold business, sharia gold business
mikro syariah, usaha emas, usaha emas and other service business. Recognition, initial
syariah dan usaha jasa lainnya. Pengakuan, measurement, subsequent measurement, fair
pengukuran awal, pengukuran setelah value, impairment and derecognition of loans
pengakuan awal, nilai wajar, penurunan nilai refer to Note 2d.
dan penghentian pengakuan pinjaman yang
diberikan mengacu pada Catatan 2d.
h. Kegiatan usaha bullion h. Bullion business activities
Pinjaman modal kerja emas adalah pinjaman Gold working capital loan represents gold loans
dalam bentuk emas yang diberikan kepada provided to customer, sourced from gold
nasabah, yang bersumber dari deposito emas. deposits. Gold working capital loan are part of
Pinjaman modal kerja emas merupakan bagian the bullion products.
dari produk bullion.
Setelah kepemilikan dialihkan kepada Upon transfer of ownership to the borrower, the
peminjam, Grup tidak lagi memiliki hak untuk Group no longer retains the right to use the
menggunakan emas tersebut. Oleh karena itu, gold. Accordingly, the gold working capital loan
Pinjaman Modal Kerja Emas diakui sebagai balance is recognised as current assets and
aset lancar dan diukur pada nilai wajar, yang measured at fair value, determined using the
ditentukan dengan menggunakan harga pasar spot market price of gold multiplied by the
spot emas dikalikan dengan kuantitas emas quantity of gold lent. Settlement occurs when
yang dipinjamkan. Penyelesaian terjadi ketika the borrower returns an equivalent quantity of
nasabah mengembalikan jumlah emas yang gold in accordance with the loan agreement.
setara sesuai dengan perjanjian pinjaman.
Aset deposito emas merupakan simpanan Gold deposit assets represent gold deposits in
emas dimana saldo emas dapat dimanfaatkan which the gold balance can be utilized by the
oleh Grup untuk disalurkan ke produk Company for disbursement to Gold Financing
Pembiayaan Emas dan/atau Perdagangan and/or Gold Trading products within a specified
Emas dalam periode tertentu, sesuai dengan period, in accordance with the terms and
syarat dan ketentuan perjanjian deposito awal, conditions of the initial deposit agreement,
di mana penarikan hanya dapat dilakukan where withdrawal can only be made under
berdasarkan syarat yang disepakati. certain agreed terms.
Grup melakukan perhitungan nilai wajar untuk The Group performs fair value measurement for
aset atas emas yang diterima dari nasabah. gold assets received from customers.
Aset tersebut akan dikelola oleh Grup, oleh The assets are managed by the Group;
karena itu nilai aset diukur kembali therefore, their value is subsequently
menggunakan nilai wajar emas yang berlaku remeasured using the prevailing fair value of
pada pengukuran selanjutnya karena Grup gold, as the Group is exposed to changes in the
terekspos pada perubahan nilai wajar emas fair value of gold until the gold is returned to the
hingga emas dikembalikan kepada nasabah. customers.
Selisih valuasi harga emas atas penjabaran The valuation difference on gold prices arising
liabilitas diakui dalam laba rugi. from the the translation of assets are
recognized in profit or loss.
32
Page 659
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
h. Kegiatan usaha bullion (lanjutan) h. Bullion business activities (continued)
Uang muka pembelian emas bullion trading Advance for gold bullion trading purchase
adalah pembayaran yang dilakukan oleh Grup represents payments made by the Group prior
sebelum memperoleh barang atau jasa, to the receipt of goods or services, in
sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian accordance with the agreed gold purchase
pembelian emas yang telah disepakati, dimana contracts, under which the Group is entitled to
Grup memiliki hak untuk menerima emas receive the gold in accordance with the
sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku. contractual terms.
Utang deposito emas adalah kewajiban Gold deposit payables is a liability of the Group
(liabilitas) yang dimiliki oleh Grup kepada to customers for gold that has been entrusted
nasabah atas emas yang dititipkan atau or deposited, whereby the Group is obliged to
didepositokan, di mana Grup berkewajiban return the gold in the same quantity and purity
untuk mengembalikan emas dalam jumlah dan to the customers upon maturity. Gold deposit
kadar yang sama kepada nasabah pada saat payables are part of the bullion products.
jatuh tempo. Utang deposito emas merupakan
bagian dari produk bullion.
Grup melakukan perhitungan nilai wajar untuk The Group performs fair value measurement for
liabilitas yang timbul dari kewajiban untuk liabilities arising from the obligation to return
mengembalikan emas yang diterima dari gold received from customers.
nasabah.
Nilai liabilitas diukur kembali menggunakan nilai The liability is subsequently remeasured using
wajar emas yang berlaku pada pengukuran the prevailing fair value of gold, as the Group is
selanjutnya karena Grup terekspos pada exposed to changes in the fair value of gold until
perubahan nilai wajar emas hingga emas the gold is returned to the customers.
dikembalikan kepada nasabah.
Selisih valuasi harga emas atas penjabaran The valuation difference on gold prices arising
liabilitas diakui dalam laba rugi. from the the translation of liabilities are
recognized in profit or loss.
i. Persediaan i. Inventories
Persediaan emas di perusahaan merupakan Gold inventories in the company represent
persediaan yang terdapat di entitas anak. inventories in subsidiaries.
Persediaan emas dinyatakan berdasarkan nilai Gold inventories are measured at the lower of
terendah antara harga perolehan dan realisasi cost and net realisable value. Goods
bersih. Persediaan barang dinilai berdasarkan inventories are measured at cost and recorded
harga perolehan dan dicatat sebagai beban as expenses at the time of used. Net realisable
pada saat digunakan. Nilai realisasi bersih value is the estimated selling price in the
adalah estimasi harga penjualan dalam ordinary course of business, less applicable
kegiatan usaha biasa, dikurangi beban variable selling expenses.
penjualan bervariasi.
Harga perolehan untuk persediaan emas dan Cost for gold and goods inventories are
barang ditentukan dengan menggunakan determined using the average method.
metode rata-rata.
33
Page 660
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
j. Uang muka pembayaran j. Advance
Uang muka pembayaran adalah pembayaran Advance represent payments made by the
yang dilakukan oleh Grup sebelum memperoleh Group prior to the receipt of goods or services,
barang atau jasa, sebagai bentuk komitmen as a form of commitment to future economic
atas transaksi ekonomi yang akan terjadi di transactions.
masa depan.
k. Penyertaan langsung k. Direct participation
Penyertaan Iangsung diklasifikasikan sebagai Direct participation classified as financial asset
aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui fair value through other comprehensive income
penghasilan komprehensif lain dan diakui and recognised amounting to the fair value.
sebesar nilai wajarnya.
Dividen kas yang diterima atas penyertaan Dividends received from direct participations
langsung diakui sebagai pendapatan lain-lain. are recognized as other income.
l. Aset tetap - bersih l. Fixed assets - net
Berdasarkan PSAK 216, Grup memilih Under SFAS 216, the Group has chosen the
menggunakan metode biaya kecuali tanah dan cost method except for land and buildings
bangunan dimana menggunakan metode which use revaluation method.
revaluasi.
Tanah dan bangunan disajikan sebesar nilai Land and buildings are shown at fair value,
wajar, berdasarkan penilaian yang dilakukan based on valuations performed by external
oleh penilai independen eksternal yang telah independent valuers which are registered with
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Financial Services Authority (“OJK”), less
dikurangi penyusutan untuk bangunan. subsequent depreciation for buildings. The
Penilaian atas aset tersebut dilakukan secara valuations of those assets are performed
berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar periodically to ensure that the fair value of a
aset yang direvaluasi tidak berbeda secara revalued asset does not materially different
material dengan jumlah tercatatnya. from its carrying amount.
Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui Subsequent costs are included in the asset’s
sebagai bagian nilai tercatat aset atau sebagai carrying amount or recognised as a separate
aset yang terpisah, sebagaimana mestinya, asset, as appropriate, only when it is probable
hanya jika kemungkinan besar Grup mendapat that future economic benefits associated with
manfaat ekonomis di masa depan berkenaan the item will flow to the Group and the cost of
dengan aset tersebut dan biaya perolehan aset the item can be measured reliably. The carrying
dapat diukur dengan andal. Nilai tercatat dari amount of replaced part is derecognised.
komponen yang diganti dihapuskan. Biaya Repairs and maintenance costs are charged to
perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke the consolidated profit or loss during the
dalam laporan laba rugi konsolidasian dalam financial year in which they are incurred.
tahun keuangan ketika biaya-biaya tersebut
terjadi.
Biaya legal awal untuk mendapatkan hak legal Initial legal costs incurred to obtain legal rights
diakui sebagai bagian biaya akuisisi tanah, are recognised as part of the acquisition cost of
biaya-biaya tersebut tidak didepresiasikan. the land, and these costs are not depreciated.
Biaya terkait dengan pembaruan hak atas tanah Costs related to renewal of land rights are
diakui sebagai aset takberwujud dan recognised as an intangible asset and
diamortisasi sepanjang umur hak atas tanah. amortized during the period of the land rights.
34
Page 661
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
l. Aset tetap - bersih (lanjutan) l. Fixed assets - net (continued)
Kenaikan yang berasal dari revaluasi diakui Any revaluation increase arising from
pada penghasilan komprehensif lain dan revaluation is recognised in other
terakumulasi dalam ekuitas pada bagian comprehensive income and accumulated in
"cadangan revaluasi aset tetap", kecuali equity under "asset revaluation reserve",
sebelumnya penurunan revaluasi atas aset except to the extent that it reverses
yang sama pernah diakui dalam laporan laba a revaluation decrease, for the same asset
rugi, dalam hal ini kenaikan revaluasi hingga which was previously recognised in the profit or
sebesar penurunan nilai aset akibat revaluasi loss, in which case the increase is credited to
tersebut, dikreditkan dalam laporan laba rugi. profit or loss to the extent of the decrease
previously charged.
Penurunan jumlah tercatat yang berasal dari A decrease in carrying amount arising on the
revaluasi dibebankan dalam laporan laba rugi revaluation is charged to profit or loss to the
apabila penurunan tersebut melebihi saldo extent that it exceeds the balance, if any, held
surplus revaluasi aset yang bersangkutan, jika in the revaluation surplus relating to a previous
ada. Setiap periode pelaporan, selisih antara revaluation of such assets. At each reporting
penyusutan berdasarkan nilai revaluasi aset period, the difference between depreciation
yang diakui di dalam laporan laba rugi dan based on the revalued carrying amount of the
penyusutan berdasarkan harga perolehan awal asset charged to the profit or loss and
aset ditransfer dari “cadangan revaluasi aset” depreciation based on the asset’s original cost
ke dalam “saldo laba”. Tanah tidak disusutkan. is transferred from “asset revaluation reserve”
to “retained earnings”. Land is not depreciated.
Aset tetap selain bangunan dan kendaraan Fixed assets other than buildings and vehicle
disusutkan dengan menggunakan metode are depreciated using the double-declining
saldo menurun ganda, sedangkan bangunan balance method, while buildings and vehicles
dan kendaraan disusutkan dengan are depreciated using the straight-line method
menggunakan metode garis lurus berdasarkan based on the estimated useful lives as follows:
taksiran masa manfaat ekonomis sebagai
berikut:
Persentase/
Tahun/Years Percentage
Bangunan permanen 20 5% Permanent buildings
Bangunan tidak permanen 10 10% Non-permanent buildings
Inventaris 4 25% Office equipments
Kendaraan 4-8 12,5% - 25% Vehicles
Nilai sisa aset, masa manfaat, dan metode The assets residual values, useful lives and
penyusutan ditelaah dan jika perlu disesuaikan, depreciation method are reviewed and adjusted
pada setiap akhir periode pelaporan. if appropriate, at the end of each reporting
period.
Nilai tercatat aset segera diturunkan sebesar An assets carrying amount is written down
jumlah yang dapat dipulihkan jika nilai tercatat immediately to its recoverable amount if the
aset lebih besar dari estimasi jumlah yang asset’s carrying amount is greater than its
dapat dipulihkan. estimated recoverable amount.
Keuntungan atau kerugian bersih atas Net gains or losses on disposals are
pelepasan aset tetap ditentukan dengan determined by comparing the proceeds with the
membandingkan hasil yang diterima dengan carrying amount and are recognised within
nilai tercatat dan diakui pada “other income/(losses) - net” in the profit or loss.
“pendapatan/(beban) lain-lain - bersih” dalam
laporan laba rugi.
35
Page 662
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
l. Aset tetap - bersih (lanjutan) l. Fixed assets - net (continued)
Jika aset yang direvaluasi dijual, jumlah yang When revalued assets are sold, the amounts
dicatat di dalam ekuitas dipindahkan ke saldo included in equity are transferred to retained
laba. earnings.
Aset Dalam Penyelesaian (“ADP”) merupakan Construction In Progress (“CIP”) is an
akumulasi biaya konstruksi bangunan, biaya accumulated costs of the construction of
material, dan biaya lainnya dikapitalisasi buildings, material costs and other costs are
sebagai aset dalam penyelesaian. ADP capitalized as construction in progress. These
tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap pada CIP are reclassified to fixed assets when the
saat proses konstruksi atau pemasangan construction or installation is complete.
selesai. Penyusutan dimulai pada saat aset Depreciation is charged from the date the
tersebut siap untuk digunakan sesuai dengan assets are ready for use in the manner intended
tujuan yang diinginkan Manajemen. by Management.
Beban renovasi gedung sewa, diamortisasi Renovation expense of rental building,
sesuai dengan masa manfaatnya. amortized as per benefit period.
m. Aset takberwujud - bersih m. Intangible assets - net
Aset takberwujud terdiri dari aset takberwujud Intangible assets consist of intangible asset
yang berasal dari piranti lunak yang dimiliki from Group's software. Intangible assets is
Grup. Aset takberwujud diakui jika Grup recognised if Group have high possibility to get
kemungkinan besar akan memperoleh manfaat economical benefits in the future from those
ekonomis di masa depan dari aset tak berwujud intangible assets and the cost could be
tersebut dan biaya aset takberwujud tersebut measured reliably.
dapat diukur dengan andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan harga Intangible assets is recorded based on
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan acquisition cost deducted by accumulated
penurunan nilai, jika ada. Aset takberwujud amortisation and impairment if there's any
diamortisasi berdasarkan estimasi masa impairment. Intangible assets are amortized
manfaat. Grup mengestimasi nilai yang dapat based on the estimated useful life. Group
diperoleh kembali dari aset takberwujud. estimated the value that can be recovered from
Apabila nilai aset takberwujud melebihi estimasi intangible assets. If value of intangible assets
nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai exceed the recovered estimated value, then the
tercatat aset tersebut tersebut diturunkan amount that recorded in the asset should be
menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh lowered at the recoverable estimated value.
kembali.
Aset takberwujud diamortisasi dengan Intangible assets are amortized using straight
menggunakan metode garis lurus dengan line method with an estimated economic useful
taksiran masa manfaat ekonomis selama life of 4 years.
4 tahun.
Biaya yang terkait dengan pemeliharaan Costs associated with maintainance of
program piranti lunak komputer diakui sebagai computer software programs are recognised as
beban pada saat terjadinya. Biaya an expense as incurred. Development costs
pengembangan yang dapat secara langsung that are directly attributable to the design and
diatribusikan kepada desain dan pengujian testing of identifiable and unique software
produk piranti lunak yang dapat diidentifikasi products controlled by the Group are
dan unik yang dikendalikan oleh Grup diakui recognised as intangible assets.
sebagai aset takberwujud.
36
Page 663
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Aset takberwujud - bersih m. Intangible assets - net
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya Intangible assets are derecognised when the
ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak assets are released or have no future economic
terdapat lagi manfaat ekonomi masa depan. benefit. The difference between carrying
Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset amount of the asset and net value of its disposal
dengan hasil neto yang diterima dari is recognised in the consolidated profit or loss.
pelepasannya diakui dalam laporan laba rugi
konsolidasian.
n. Sewa n. Leases
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai At the inception of a contract, the Group
apakah kontrak merupakan atau mengandung assesses whether the contract is or contains a
sewa. Suatu kontrak merupakan atau lease. A contract is or contains a lease if the
mengandung sewa jika kontrak tersebut contract conveys the right to control the use of
memberikan hak untuk mengendalikan an identified assets for a period of time in
penggunaan aset identifikasian selama suatu exchange for consideration. The Group can
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan choose not to recognise the right-of-use asset
imbalan. Grup dapat memilih untuk tidak and lease liabilities for short term lease and low
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa value asset.
untuk sewa jangka pendek dan sewa yang aset
pendasarnya bernilai rendah.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak To assess whether a contract conveys the right
untuk mengendalikan penggunaan aset to control the use of an identified asset, the
identifikasian, Grup harus menilai apakah: Group shall assess whether:
- Grup memiliki hak untuk mendapatkan - The Group has the right to obtain
secara substansial seluruh manfaat substantially all the economic benefit from
ekonomi dari penggunaan aset use of the asset throughout the period of
identifikasian; dan use; and
- Grup memiliki hak untuk mengarahkan - The Group has the right to direct the use of
penggunaan aset identifikasian. Grup the asset. The Group has described when
memiliki hak ini ketika Grup memiliki hak it has a decision-making right that are the
untuk pengambilan keputusan yang most relevant to changing how and for
relevan tentang bagaimana dan untuk what purpose the asset is used are
tujuan apa aset digunakan telah ditentukan predetermined:
sebelumnya dan:
1. Grup memiliki hak untuk 1. The Group has the right to operate the
mengoperasikan aset; dan asset; and
2. Grup telah mendesain aset dengan 2. The Group has designed the asset in
cara menetapkan sebelumnya a way that predetermine how and for
bagaimana dan untuk tujuan apa aset what purpose it will be used.
akan digunakan selama periode
penggunaan.
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui The Group recognises a right-of-use asset and
aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak- a leases liability at the leases commencement
guna diukur pada biaya perolehan, dimana date. The right-of-use asset is initially
meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa measured at cost, which comprises the initial
yang disesuaikan dengan pembayaran sewa amount of the leases liability adjusted for any
yang dilakukan pada atau sebelum tanggal leases payment made at or before the
permulaan, ditambah dengan biaya langsung commencement date, plus any initial direct cost
awal yang dikeluarkan. Aset hak-guna incurred. The right-of-use asset is amortized
diamortisasi dengan menggunakan metode over the straight-line method throughout the
garis lurus sepanjang jangka waktu sewa lease term ranging from 2 to 12 years lease.
antara 2 hingga 12 tahun sewa.
37
Page 664
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
n. Sewa (lanjutan) n. Leases (continued)
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are
tanggal permulaan, didiskontokan dengan not paid at the commencement date discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau jika suku bunga tersebut tidak dapat that right cannot be readily determined, using
ditentukan, maka menggunakan suku bunga incremental borrowing rate. Generally, the
pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup Group uses its incremental borrowing rate as a
menggunakan suku bunga pinjaman discount rate.
inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are
tanggal permulaan, didiskontokan dengan not paid at the commencement date discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau jika suku bunga tersebut tidak dapat that right cannot be readily determined, using
ditentukan, maka menggunakan suku bunga incremental borrowing rate. Generally, the
pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup Group uses its incremental borrowing rate as a
menggunakan suku bunga pinjaman discount rate.
inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian Each leases payment is allocated between the
pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan liability and finance cost. The finance cost is
dibebankan pada laba rugi selama periode charged to profit or loss over the leases period
sewa sehingga menghasilkan tingkat suku so as to produce a constant periodic rate of
bunga periodik yang konstan atas saldo interest on the remaining balance of the liability
liabilitas untuk setiap periode. for each period.
Grup menyajikan aset hak-guna sebagai bagian The Group presents right-of-use assets as part
dari “aset tetap” dan liabilitas sewa sebagai of “fixed assets” and leases liabilities as “lease
“liabilitas sewa” di dalam laporan posisi liabilities” in the consolidated statement of
keuangan konsolidasian. financial position.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset If the leases transfers ownership of the
pendasar kepada Grup pada akhir masa sewa underlying asset to the Group by the end of the
atau jika biaya perolehan aset hak-guna leases term or if the cost of the right-of-use
merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi asset reflects that the Group will exercise a
beli, maka Grup menyusutkan aset hak-guna purchase option, the Group depreciates the
dari tanggal permulaan hingga akhir umur right-of-use asset from the commencement
manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup date to the end of the useful life of the
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal underlying asset. Otherwise, the Group
permulaan hingga tanggal yang lebih awal depreciates the right-of-use asset from the
antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau commencement date to the earlier of the end of
akhir masa sewa. the useful life of the right-of-use asset or the
end of the leases term.
Grup menganalisa fakta dan keadaan untuk The Group analyses the facts and
masing-masing jenis hak atas tanah dalam circumstances for each type of landrights in
menentukan akuntansi untuk masing-masing determining the accounting for each of these
hak atas tanah tersebut sehingga dapat land rights so that it can accurately represent an
merepresentasikan dengan tepat suatu underlying economic event or transaction.
kejadian atau transaksi ekonomi yang
mendasarinya.
38
Page 665
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
n. Sewa (lanjutan) n. Leases (continued)
Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan If the landrights do not transfer control of the
pengendalian atas aset pendasar kepada Grup, underlying assets to the Group, but gives the
melainkan mengalihkan hak untuk rights to use the underlying assets, the Group
menggunakan aset pendasar, Grup applies the accounting treatment of these
menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under SFAS 116
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan “Leases”, except if landrights substantially
PSAK 116 “Sewa”, kecuali jika hak atas tanah similar to land purchases, the Group applies
secara substansi menyerupai pembelian tanah, SFAS 216 “Fixed assets”.
maka Grup menerapkan PSAK 216 “Aset
tetap”.
Modifikasi sewa Lease modification
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa The Group account for a lease modification as
terpisah jika: a separate lease if both:
- Modifikasi meningkatkan ruang lingkup - The modification increases the scope of
sewa dengan menambahkan hak untuk the lease by adding the right to use one or
menggunakan satu aset pendasar atau more underlying assets;
lebih;
- Imbalan sewa meningkat sebesar jumlah - The consideration for the lease increases
yang setara dengan harga tersendiri untuk by an amount commensurate with the
peningkatan dalam ruang lingkup dan stand-alone price for the increase in scope
penyesuaian yang tepat pada harga and any appropriate adjustments to that
tersendiri tersebut untuk merefleksikan stand-alone price to reflect the
kondisi kontrak tertentu. circumstances of the particular contract.
o. Properti investasi o. Investment properties
Properti yang dimiliki untuk disewakan dalam Property that is held for long-term rental yields
jangka panjang atau untuk kenaikan harga atau or for capital appreciation or both, and that is
keduanya, dan yang tidak ditempati oleh not occupied by the companies in the
perusahaan-perusahaan di Grup konsolidasian consolidated Group, is classified as investment
diklasifikasikan sebagai properti investasi. properties.
Properti investasi juga mencakup properti yang Investment properties also include properties
sedang dikonstruksi atau dikembangkan untuk that is being constructed or developed for future
digunakan sebagai properti investasi di masa use as investment properties.
depan.
Properti investasi awalnya diukur berdasarkan Investment properties are measured initially at
biayanya, termasuk biaya transaksi yang terkait its cost, including related transaction costs and
dan biaya pinjaman yang berlaku. where applicable borrowing costs.
Setelah pengakuan awal, properti investasi After initial recognition, investment properties
dicatat sebesar nilai wajarnya. Properti are carried at fair value. Investment property
investasi yang sedang dalam pengembangan that is being redeveloped for continuous use as
ulang untuk penggunaan lebih lanjut sebagai investment properties or for which the market
properti investasi atau ketika pasar menjadi has become less active continues to be
kurang aktif tetap dicatat sebesar nilai measured at fair value. Investment property
wajarnya. Properti investasi dalam konstruksi under construction is measured at fair value if
diukur menggunakan nilai wajar jika nilai wajar the fair value is considered to be reliably
dianggap dapat diukur secara andal. determinable.
39
Page 666
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
o. Properti investasi (lanjutan) o. Investment properties (continued)
Properti investasi dalam konstruksi yang nilai Investment properties under construction for
wajarnya tidak dapat diukur secara andal, tetapi which the fair value cannot be determined
Perusahaan mengharapkan nilai wajarnya reliably, but for which the Company expects
dapat diukur secara andal ketika konstruksi that the fair value of the property will be reliably
selesai, diukur senilai biaya dikurangi determinable when construction is completed,
penurunan nilai sampai nilai wajarnya dapat are measured at cost less impairment until the
diukur secara andal atau konstruksi fair value becomes reliably determinable or
diselesaikan - yang mana yang lebih awal. construction is completed - whichever is earlier.
Untuk mengevaluasi apakah nilai wajar dari In order to evaluate whether the fair value of an
properti investasi dalam konstruksi dapat diukur investment property under construction can be
secara andal, Manajemen mempertimbangkan determined reliably, Management consider the
faktor-faktor berikut, antara lain, provisi dari following factors, among others, the provisions
kontrak konstruksi, tahap penyelesaian, apabila of the construction contract, the stage of
properti standar (umum di pasaran) atau tidak completion, whether the project/property is
standar, tingkat keandalan arus kas masuk standard (typical for the market) or non-
setelah penyelesaian, risiko pengembangan standard, the level of reliability of cash inflows
spesifik atas properti, pengalaman terdahulu after completion, and the development risk
dengan konstruksi serupa, dan status izin specific to the property, past experience with
konstruksi. similar constructions, and status of construction
permits.
Nilai wajar didasarkan kepada harga pasar Fair value is based on active market prices,
aktif, disesuaikan, jika perlu, dengan perbedaan adjusted, if necessary, for differences in the
alam, lokasi atau kondisi dari aset tersebut. Jika nature, location or condition of the specific
informasi tersebut tidak tersedia, Grup asset. If this information is not available, the
menggunakan metode penilaian alternatif, Group uses alternative valuation methods, such
seperti harga terbaru di pasar yang kurang aktif as recent prices on less active markets or
atau proyeksi arus kas yang didiskontokan. discounted cash flow projections. Valuations
Penilaian dilakukan pada tanggal neraca oleh are performed as of the financial position date
penilai ahli dengan kualifikasi yang diakui dan by professional valuers who hold recognised
relevan dan memiliki pengalaman terbaru atas and relevant professional qualifications and
lokasi dan kategori dari properti investasi dinilai. have recent experience in the location and
Penilaian ini membentuk dasar untuk nilai category of the investment property being
tercatat pada laporan keuangan konsolidasian. valued. These valuations form the basis for the
carrying amounts in the consolidated financial
statements.
Penambahan selanjutnya dikapitalisasi ke nilai Subsequent expenditure is capitalised to the
tercatat aset hanya ketika ada keuntungan asset’s carrying amount only when it is
ekonomi di masa yang akan datang dapat probable that future economic benefits
dinikmati oleh Grup dari penambahan tersebut associated with the expenditure will flow to the
dan hal tersebut dapat diukur secara andal. Group and the cost of the item can be
Biaya perbaikan dan perawatan lainnya akan measured reliably. Other repairs and
menjadi biaya saat terjadi. Ketika bagian dari maintenance costs are expensed when
properti investasi digantikan, nilai tercatat dari incurred. When part of an investment property
bagian yang digantikan tersebut akan dihapus. is replaced, the carrying amount of the replaced
part is derecognised.
Perubahan nilai wajar diakui di laporan laba Changes in fair values are recognised in the
rugi. Properti investasi tidak diakui ketika profit or loss. Investment properties are
dilepas. derecognised when they have been disposed.
40
Page 667
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
p. Beban dibayar di muka p. Prepaid expense
Beban dibayar di muka mencerminkan beban- Prepaid expense represents expenses that
beban yang telah dikeluarkan dan mempunyai have been issued and which have the benefit of
manfaat lebih dari satu tahun, seperti premi more than one year, such as insurance
asuransi. premium.
q. Aset lain-lain q. Other assets
Aset lain-lain terdiri dari kerugian Perusahaan Other assets consist of the Company’s lossess
yang masih harus diperhitungkan (KPYD), that are still in investigation (KPYD), unsold
barang jaminan yang belum dijual dan collateral goods and its allowance.
cadangan penyisihan terkait.
Kerugian Perusahaan yang masih harus The Company’s losses that are still in
diperhitungkan (KPYD) investigation (KPYD)
KPYD adalah kerugian yang ditetapkan KPYD are defined as losses due to over
sementara akibat taksiran yang terlalu tinggi estimation made by the employee/perpetrator
yang dilakukan oleh pegawai/pelaku tindak of the fraud. While waiting for the completion of
kecurangan. Sementara menunggu selesainya the process of establishing a claim for
proses penetapan tuntutan ganti rugi kepada compensation to the employee concerned, the
pegawai yang bersangkutan jumlah potensi amount of potential losses reclassified from
kerugian direklasifikasi dari pinjaman yang loans provided (“PYD”) to KPYD. KPYD value
diberikan (“PYD”) ke KPYD. KPYD akan will be reclassified to other receivables in the
direklasifikasi ke piutang lainnya dalam pos post claim compensation receivable (“TGR”) on
piutang tuntutan ganti rugi (“TGR”) atas nama behalf of the employee if the compensation
pegawai apabila proses penetapan ganti rugi determination process has been completed
telah selesai dimana penetapannya melalui through the Director’s Decree. The settlement
Surat Keputusan Direksi. Penyelesaian atas of this accounts is then performed through
piutang TGR selanjutnya dilakukan melalui monthly payroll deductions.
pemotongan gaji tiap bulan.
Barang jaminan yang belum terjual Unsold collateral items
Barang jaminan yang tidak laku dijual lelang Collateral items that are unsold on the auction
karena harga jual barang jaminan lebih rendah because the collateral price is lower than the
dibandingkan dengan Harga Limit Limit Auction Price/Minimal Auction Price,
Lelang/Harga Minimal Lelang, yaitu: uang which: loan principals + interest + auction fees
pinjaman + sewa modal + biaya lelang treated as Allowance of Asset (“AYD”).
diberlakukan sebagai Aset Yang Disisihkan Basically, AYD is loan which collateral is in
(“AYD”). AYD pada dasarnya merupakan auction process. Cash received from the
pinjaman yang diberikan yang jaminannya auction will be used to settle the loan.
sedang dalam proses lelang. Kas yang
diperoleh dari lelang tersebut akan digunakan
untuk menyelesaikan pinjaman.
41
Page 668
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
r. Utang kepada nasabah dan utang usaha r. Payables to customers and trade payables
Utang kepada nasabah dan utang usaha Payables to customers and trade payables are
adalah kewajiban membayar barang atau jasa obligations to pay for goods or services that
yang telah diterima dalam kegiatan usaha have been acquired in the ordinary course of
normal. Kewajiban yang termasuk dalam utang business. Obligations which are included in
kepada nasabah dan utang usaha merupakan payables to customers and trade payables are
titipan angsuran, pengadaan barang dan jasa, installment deposit, procurement of goods and
jasa konsultan, uang kelebihan, utang service, consultancy services, excess money,
pengadaan barang emas dan lainnya. gold payable procurement and others.
Apabila utang kepada nasabah dalam jangka If payables to customer within a period of 12
waktu 12 bulan tidak diambil oleh nasabah months is not taken by the respective
bersangkutan, maka dinyatakan kadaluarsa customers, it will expire and be transferred to
dan dialihkan menjadi Utang Dana Kepedulian Social Care Fund (Conventional) and Charity
Sosial (Gadai Konvensional) dan Utang Dana Fund (Sharia) payable in accordance with the
Kebajikan Umat (Gadai Syariah) sesuai credit agreement with customer.
Perjanjian Kredit dengan nasabah.
s. Akrual dan liabilitas lain-lain s. Accruals and other liabilities
Akrual dan liabilitas lain-lain merupakan Accruals and other liabilities are obligations to
kewajiban yang harus dibayarkan kepada pay employees and general public such as
pegawai dan masyarakat umum seperti bunga interest on bank loans and debt, tantiem and
pinjaman dan obligasi, tantiem dan bonus employees bonus, contingent liabilities,
pegawai, liabilitas kontijensi, iuran kepada installment to pension, THT and BPJS, charity
taspen, THT dan BPJS, dana kebajikan umat and fund, and others.
dan kepedulian sosial, dan lainnya.
t. Pinjaman bank t. Bank loans
Pinjaman bank pada awalnya diakui sebesar Bank loans are recognised initially at fair value,
nilai wajar setelah dikurangi biaya-biaya net of directly attributable transaction costs
transaksi (jika ada) yang dapat diatribusikan (if any). Borrowings are subsequently
secara langsung. Pinjaman yang diterima measured at amortized cost. Any difference
selanjutnya dicatat menggunakan biaya between the proceeds (net of transaction costs)
perolehan diamortisasi. Selisih antara jumlah and the redemption value is recognised in the
yang diterima (bersih setelah dikurangi biaya- profit or loss over the period of the borrowings
biaya transaksi) dan nilai penyelesaian using the effective interest rate method.
pinjaman yang diterima tersebut diakui dalam
laba rugi sepanjang masa pinjaman dengan
menggunakan metode suku bunga efektif.
Bunga pinjaman diakui sebagai biaya keuangan Interest on borrowings are recorded as finance
berdasarkan basis akrual. Pinjaman cost using accrual basis. Borrowings are
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan classified as financial liabilities measured at
yang diukur dengan biaya perolehan amortized cost.
diamortisasi.
42
Page 669
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
u. Liabilitas imbalan kerja u. Employee benefit liabilities
Grup memiliki program imbalan pasca kerja The Group has post-employment benefit
yang dihitung berdasarkan Undang-Undang programs which is calculated based on the
No. 13 Tahun 2003, Undang-undang Cipta Labour Law No. 13/2003, Job Creation Law
Kerja No.6/2023 (“UU Cipta Kerja”), Peraturan No. 6/2023 (the “Cipta Kerja Law”), Regulation
Pemerintah No. 35/2021, Perjanjian Kerja No. 35/2021, Collective Labor Agreement
Bersama antara Serikat Pekerja dengan between the Labor Union with the Company,
Perusahaan, Peraturan Direksi, dan Peraturan the Board of Director’s Regulations, and the
Internal Anak Perusahaan. Subsidiaries’ Internal Regulations.
Kewajiban pensiun Pension obligation
Grup memiliki program imbalan pasti dan iuran The Group has both defined benefit and defined
pasti. Program iuran pasti merupakan program contribution plans. A defined contribution plan
pensiun dimana Grup membayar sejumlah is a pension plan under which the Group pay
iuran tertentu kepada entitas (dana) yang fixed contributions into a separate entity (fund).
terpisah.
Grup tidak memiliki kewajiban hukum atau The Group has no legal or constructive
konstruktif untuk membayar iuran lebih lanjut obligations to pay further contributions if the
jika grup tersebut tidak memiliki aset yang fund does not hold sufficient assets to pay all
cukup untuk membayar seluruh imbalan atas employees the benefits relating to employee
jasa yang diberikan pekerja pada periode service in the current and prior periods.
berjalan maupun periode lalu. Program imbalan A defined benefit plan is a pension plan that is
pasti adalah program pensiun yang bukan not a defined contribution plan. Typically,
merupakan program iuran pasti. Pada defined benefit plans define an amount of
umumnya, program imbalan pasti ditentukan pension benefit that an employee will receive
berdasarkan jumlah imbalan pensiun yang akan on retirement, usually dependent on one or
diterima seorang pekerja pada saat pensiun, more factors such as age, years of service and
biasanya tergantung oleh satu faktor atau lebih, compensation.
misalnya usia, masa bekerja, dan kompensasi.
Sehubungan dengan program imbalan pasti, In relation of defined benefit programs, the
liabilitas diakui pada laporan posisi keuangan liability recognised in the consolidated
konsolidasian sebesar nilai kini kewajiban statement of financial position is the present
imbalan pasti pada akhir periode pelaporan value of the defined benefit obligation at the end
dikurangi nilai wajar aset program. Kewajiban of the reporting period less the fair value of plan
imbalan pasti dihitung setiap tahun oleh assets. The defined benefit obligation is
aktuaris yang independen dengan calculated annually by independent actuaries
menggunakan metode projected unit credit. using the projected unit credit method. The
Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan present value of the defined benefit obligation
dengan mendiskontokan arus kas keluar yang is determined by discounting the estimated
diestimasi dengan menggunakan tingkat bunga future cash outflows using interest rates of
obligasi yang didenominasikan dalam mata government bonds that are denominated in the
uang dimana imbalan akan dibayarkan dan currency in which the benefits will be paid, and
memiliki jangka waktu jatuh tempo mendekati that have terms to maturity approximating to the
jangka waktu kewajiban pensiun. terms of the related pension obligation.
Biaya bunga bersih dihitung dengan Net interest expenses are calculated using
menerapkan tingkat diskonto terhadap saldo discount rate for defined benefit programs and
bersih kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar fair value of plan assets. This expense
aset program. Biaya ini diakui sebagai beban recognised as employee benefit expenses in
imbalan kerja dalam laporan laba rugi the consolidated profit or loss.
konsolidasian.
43
Page 670
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
u. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan) u. Employee benefit liabilities (continued)
Kewajiban pensiun (lanjutan) Pension obligation (continued)
Keuntungan dan kerugian atas pengukuran Remeasurement gains and loses arising from
kembali yang timbul dari penyesuaian dan experience adjustments and changes in
perubahan dalam asumsi-asumsi aktuarial actuarial assumptions are charged or credited
langsung diakui seluruhnya melalui pendapatan to other comprehensive income in the period in
komprehensif lainnya pada saat terjadinya. which they arise. They are included in retained
Keuntungan dan kerugian ini termasuk di dalam earnings in the consolidated statement of
laba ditahan pada laporan perubahan ekuitas changes in equity and in the consolidated
konsolidasian dan pada laporan posisi statement of financial position.
keuangan konsolidasian.
Perubahan nilai kini atas kewajiban imbalan Changes in the present value of the defined
pasti yang timbul dari amandemen rencana benefit obligation resulting from plan
atau pembatasan langsung diakui dalam amendments or curtailments are recognised
laporan laba rugi konsolidasian sebagai biaya immediately in a consolidated profit or loss as
jasa lalu. past service costs.
Untuk program iuran pasti, Perusahaan For defined benefit obligation, the Company
membayar iuran program pensiun baik karena pays contributions to pension plans on a
diwajibkan, berdasarkan kontrak atau sukarela. mandatory, contractual or voluntary basis.
Namun karena Undang-Undang However, since Labour Law No. 13 of 2003
Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 requires an entity to pay to a worker entering
mengharuskan entitas membayar jumlah into pension age a certain amount based on,
tertentu kepada para pekerja yang telah the worker’s length of service, the Group is
memasuki usia pensiun yang ditentukan exposed to the possibility of having to make
berdasarkan masa kerja, Grup rentan terhadap further payments to reach that certain amount
kemungkinan untuk membayar kekurangan in particular when the cumulative contributions
apabila iuran kumulatif kurang dari jumlah are less than that amount. Consequently for
tertentu. Sebagai akibatnya untuk tujuan financial reporting purposes, defined
pelaporan keuangan, program iuran pasti contribution plans are effectively treated as if
secara efektif diberlakukan seolah-olah sebagai they were defined benefit plans.
program imbalan pasti.
Kewajiban pasca kerja dan imbalan kerja Other post employement benefit and other long
jangka panjang lainnya term employee benefit
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja The Company provides other post employment
dalam bentuk program santunan dan benefit in the form of death compensation and
penghargaan pensiun serta program masa rewards program and also pension preparation
persiapan pensiun. Perusahaan juga period program. The Company also provide
memberikan imbalan kerja jangka panjang other long-term employee benefits in the form
lainnya dalam bentuk cuti besar dan of long leave and tenure awards. The expected
penghargaan masa kerja. Biaya yang costs of these benefits are accrued over the
diharapkan timbul atas imbalan ini diakru period of employment using projected unit
selama masa kerja dengan menggunakan credit method. These obligations are valued
metode projected unit credit. Kewajiban ini annually by independent qualified actuaries.
dinilai setiap tahun oleh aktuaris independen
yang memenuhi syarat.
44
Page 671
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
u. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan) u. Employee benefit liabilities (continued)
Pesangon pemutusan kontrak kerja Termination benefits
Pesangon pemutusan kontrak kerja terutang Termination benefits are payable when
ketika Perusahaan memberhentikan hubungan employment is terminated by the Company
kerja sebelum usia pensiun normal, atau ketika before the normal retirement date, or whenever
seorang pekerja menerima penawaran an employee accepts voluntary redundancy in
mengundurkan diri secara sukarela dengan exchange for these benefits. The Group
kompensasi imbalan pesangon. Grup recognises termination benefits at the earlier of
mengakui pesangon pemutusan kontrak kerja the following dates: (i) when the Company can
pada tanggal yang lebih awal antara: (i) ketika no longer withdraw the offer of those benefits;
Grup tidak dapat lagi menarik tawaran atas and (ii) when the entity recognises costs for a
imbalan tersebut dan (ii) ketika Perusahaan restructuring that is within the scope of
mengakui biaya untuk restrukturisasi yang SFAS 237 and involves the payment of
berada dalam ruang lingkup PSAK 237 dan termination benefits. In the case of an offer
melibatkan pembayaran pesangon. Dalam hal made to encourage voluntary redundancy, the
menyediakan pesangon sebagai penawaran termination benefits are measured based on
untuk mengundurkan diri secara sukarela, the number of employees expected to accept
pesangon pemutusan kontrak kerja diukur the offer. Benefits due date more than
berdasarkan jumlah karyawan yang diharapkan 12 months after the reporting date are
menerima penawaran tersebut. Imbalan yang discounted to their present value.
jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah periode
pelaporan didiskontokan menjadi nilai kininya.
v. Surat berharga yang diterbitkan v. Securities issued
Obligasi yang diterbitkan diklasifikasikan dalam Bonds issued are classified as financial
kategori liabilitas keuangan diukur pada biaya liabilities measured at amortized costs.
perolehan diamortisasi. Pengakuan, Recognition, initial measurement, subsequent
pengukuran awal, pengukuran setelah measurement, fair value and derecognition are
pengakuan awal, penentuan nilai wajar dan referred in Note 2d related to financial liabilities.
penghentian pengakuan mengacu pada
Catatan 2d terkait liabilitas keuangan.
Efek syariah berupa Medium Term Note Sharia securities in the form of Sharia Medium
Syariah diklasifikasikan sebagai sukuk Term Note are classified as sukuk mudharabah,
mudharabah, diakui sebesar nilai nominal, it is recognised at nominal value, transaction
biaya transaksi diakui secara terpisah dari costs are recognised separately from
sukuk mudharabah. mudharabah sukuk.
Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk The Company initially recognises mudharabah
mudharabah pada saat sukuk mudharabah bonds on the date of issuance of mudharabah
diterbitkan sebesar nominalnya. Setelah bonds at the nominal amount. Subsequent to
pengakuan awal, sukuk mudharabah dicatat initial recognition, mudharabah bonds are
pada biaya perolehan. measured at cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan Transaction cost related to the issuance of
penerbitan sukuk mudharabah diakui secara mudharabah bonds are recognised separately
terpisah dari sukuk mudharabah. Biaya from mudharabah bonds. Transaction cost are
transaksi diamortisasi menggunakan metode amortized over the term of mudharabah bonds
garis lurus selama jangka waktu sukuk using straight-line method and are recorded as
mudharabah dan dicatat sebagai bagian dari part of financing charges.
beban bunga.
45
Page 672
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
v. Surat berharga yang diterbitkan (lanjutan) v. Securities issued (continued)
Sukuk mudharabah disajikan sebagai bagian Mudharabah bonds are presented as a part of
dari liabilitas dan biaya transaksi sehubungan liabilities and the transaction cost related to the
penerbitan sukuk mudharabah disajikan dalam issuance of mudharabah bonds are presented
aset sebagai beban dibayar di muka - lain lain. on assets as a part of prepaid expenses -
others.
w. Pajak penghasilan kini dan tangguhan w. Current and deferred income tax
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises current and
tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba deferred tax. Tax is recognised in the profit or
rugi, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan loss, except to the extent that it relates to items
transaksi atau kejadian yang diakui di recognised in other comprehensive income.
pendapatan komprehensif lain.
Beban pajak kini dihitung berdasarkan The current income tax charge is calculated on
peraturan perpajakan yang berlaku pada the basis of the tax laws enacted or
tanggal pelaporan keuangan. Manajemen substantively enacted at the reporting date. The
Perusahaan mengevaluasi secara periodik Company’s Management periodically evaluate
implementasi terhadap peraturan perpajakan the implementation of prevailing tax regulations
yang berlaku terutama yang memerlukan especially those that are subject to further
interpretasi lebih lanjut mengenai interpretation on its implementation, including
pelaksanaannya termasuk juga evaluasi evaluation on tax assessment letters received
terhadap surat ketetapan pajak yang diterima from tax authorities. Where appropriate
dari kantor pajak. Lebih lanjut, Manajemen Management establish provisions based on the
membentuk cadangan, jika dianggap perlu amounts expected to be paid to the tax
berdasarkan jumlah yang diestimasikan akan authorities.
dibayarkan ke otoritas pajak.
Pajak penghasilan tangguhan diakui, dengan Deferred income tax is recognised, using the
menggunakan metode liabilitas untuk semua liability method, on temporary differences
perbedaan temporer antara dasar pengenaan arising between the tax bases of assets and
pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya liabilities and their carrying amounts in the
pada laporan keuangan konsolidasian. Pajak consolidated financial statements. Deferred
penghasilan tangguhan ditentukan dengan income tax is determined using tax rates that
menggunakan tarif pajak yang telah berlaku have been enacted or substantially enacted as
atau secara substantif telah berlaku pada akhir at reporting period and is expected to apply
periode pelaporan dan diharapkan diterapkan when the related deferred income tax asset is
ketika aset pajak penghasilan tangguhan realised or the deferred income tax liability is
direalisasi atau liabilitas pajak penghasilan settled.
tangguhan diselesaikan.
Aset pajak penghasilan tangguhan diakui hanya Deferred income tax assets are recognised only
jika besar kemungkinan jumlah penghasilan to the extent that it is probable that future
kena pajak di masa depan akan memadai untuk taxable profit will be available against which the
dikompensasi dengan perbedaan temporer temporary differences can be utilised.
yang masih dapat dimanfaatkan.
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan Deferred income tax assets and liabilities are
dapat saling hapus apabila terdapat hak yang offset when there is a legally enforceable right
berkekuatan hukum untuk melakukan saling to offset current tax assets against current tax
hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas liabilities and when the deferred income taxes
pajak kini dan apabila aset dan liabilitas pajak assets and liabilities related to income taxes
penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas levied by the same taxation authority on either
perpajakan yang sama, baik atas entitas kena the same taxable entity or different taxable
pajak yang sama ataupun berbeda dan adanya entities where there is an intention to settle the
niat untuk melakukan penyelesaian saldo-saldo balances on a net basis.
tersebut secara neto.
46
Page 673
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
w. Pajak penghasilan kini dan tangguhan w. Current and deferred income tax (continued)
(lanjutan)
Koreksi atas liabilitas pajak diakui pada saat Correction to taxation obligations are recorded
surat ketetapan pajak diterima, atau apabila when an assessment is received or, if appealed
diajukan keberatan dan/atau banding, maka against, when the result of the appeal is
koreksi diakui pada saat keputusan atas determined.
keberatan dan/atau banding tersebut diterima.
Manajemen juga dapat membentuk Management provide provision for future tax
pencadangan terhadap liabilitas pajak di masa liability at the amount that will be payable to the
depan sebesar jumlah yang diestimasikan akan tax office on probable tax exposure, based on
dibayarkan ke kantor pajak jika berdasarkan assessment as at the date of statement of
evaluasi pada tanggal laporan posisi keuangan financial position. Assumption and estimation
terdapat risiko pajak yang probable. Asumsi dan used in the provisioning calculation may involve
estimasi yang digunakan dalam perhitungan element of uncertainty.
pembentukan cadangan tersebut memiliki unsur
ketidakpastian.
x. Pendapatan diterima di muka x. Unearned revenue
Pendapatan diterima di muka merupakan Unearned revenue are revenue which consist of
pendapatan yang terdiri dari pendapatan sewa rental building revenue, deposit from gold
bangunan, pengelolaan rekening tabungan savings account, mulia margin, and other
emas, marjin atas mulia, dan pendapatan unearned revenue.
lainnya.
y. Pengakuan pendapatan dan beban y. Revenue and expenses recognition
Pendapatan sewa modal dan administrasi Interest and administration income recognised
diakui sesuai dengan PSAK 109 (lihat Catatan according to SFAS 109 (see Note 2d). For other
2d). Untuk pendapatan lainnya, Grup income, Group adopted SFAS 115, “Revenue
menerapkan PSAK 115, “Pendapatan dari from Contract with Customer” which identifies
Kontrak dengan Pelanggan”, yang the circumstances in which the criteria on
mengidentifikasi terpenuhinya kriteria revenue recognition will be met and, therefore,
pengakuan pendapatan, sehingga pendapatan revenue may be recognised, and prescribes the
dapat diakui, dan mengatur perlakuan accounting treatment of revenue arising from
akuntansi atas pendapatan yang timbul dari certain types of transactions and events, and
transaksi dan kejadian tertentu, serta also provides practical guidance on the
memberikan panduan praktis dalam penerapan application of the criteria on revenue
kriteria mengenai pengakuan pendapatan. recognition.
Pendapatan sewa modal Interest revenues
Pendapatan sewa modal untuk instrumen Interest revenues from interest bearing financial
keuangan yang menghasilkan bunga diakui instrument is recognised in consolidated profit
pada laporan laba rugi konsolidasian dengan or loss using effective interest rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
Untuk usaha gadai (konvensional dan syariah) For pawning business (conventional and
dan pinjaman non-gadai (konvensional dan sharia) and non-pawnity loan (conventional and
syariah), pendapatan diakui dengan sharia), revenue is recognised using the accrual
menggunakan metode akrual. method.
47
Page 674
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pengakuan pendapatan dan beban y. Revenue and expenses recognition
(lanjutan) (continued)
Pendapatan sewa modal (lanjutan) Interest revenues (continued)
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi discounts estimated cash payments or receipts
pembayaran atau penerimaan kas di masa through the expected future life of the financial
datang selama perkiraan umur dari aset asset or financial liability (or, if more
keuangan atau liabilitas keuangan (atau, jika appropriate, use a shorter period) to the net
lebih tepat, digunakan periode yang lebih carrying amount of the financial asset or liability.
singkat) untuk memperoleh nilai tercatat bersih
dari aset keuangan atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, When calculating the effective interest rate, the
Perusahaan mengestimasi arus kas di masa Company estimates future cash flows, by
datang dengan mempertimbangkan seluruh considering all contractual terms of the financial
persyaratan kontraktual dalam instrumen instrument, but does not consider future credit
keuangan tersebut, tetapi tidak losses. This calculation includes all
mempertimbangkan kerugian kredit di masa administrative income received by the
mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh Company as credit requirements.
pendapatan administrasi yang diterima oleh
Perusahaan sebagai persyaratan kredit.
Pendapatan sewa modal atas aset keuangan Interest on the impaired financial assets
yang mengalami penurunan nilai tetap diakui continue to be recognised using the interest
atas dasar suku bunga yang digunakan untuk rate used to discount the future cash flow for the
mendiskonto arus kas masa datang dalam purpose of measuring the impairment losses.
pengukuran kerugian penurunan nilai.
Pendapatan administrasi Administration revenues
Pendapatan administrasi seluruh instrumen Interest revenues from interest bearing financial
keuangan yang menghasilkan bunga (produk instrument (Kreasi, Krasida, Kresna, and Mulia
Kreasi, Krasida, Kresna, dan Mulia) yang product) directly related to the activities of a
berkaitan langsung dengan kegiatan pinjaman loan are amortized over the contract period
diamortisasi sesuai dengan jangka waktu using the effective interest method and are
kontrak menggunakan metode suku bunga classified as part of interest income in the
efektif dan diklasifikasikan sebagai bagian dari consolidated profit or loss.
pendapatan sewa modal pada laporan laba rugi
konsolidasian.
Pendapatan penjualan emas Revenue from gold sold
Pendapatan dari penjualan emas diakui pada Revenue from the sale of gold is recognised
saat pengendalian atas barang telah berpindah when the control of goods has been transferred
kepada pelanggan. Pendapatan jasa diakui to the customer. Revenue from the rendering of
pada saat pelanggan menerima dan service is recognized when the customer has
mengkonsumsi manfaat dari jasa tersebut. received and consumed benefit from the
Pendapatan disajikan neto setelah dikurangi services. Revenue is shown net of value added
pajak pertambahan nilai, retur, potongan harga tax, returns, rebates and discounts.
dan diskon.
48
Page 675
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pengakuan pendapatan dan beban y. Revenue and expenses recognition
(lanjutan) (continued)
Pendapatan usaha lainnya Other operating revenues
Dalam menentukan pengakuan pendapatan, In determining revenue recognition, the Group
Grup melakukan analisa transaksi melalui lima perform analysis transaction through the
langkah analisa berikut: following five steps of assessment:
1. Mengindentifikasi kontrak dengan 1. Identify contracts with customers with
pelanggan, dengan kriteria sebagai certain criteria as follows:
berikut:
- Kontrak telah disetujui oleh pihak- - The contract has been agreed by the
pihak terkait dalam kontrak parties involved in the contract
- Grup bisa mengidentifikasi hak dari - The Group can identify the rights of
pihak-pihak terkait dan jangka waktu relevant parties and the term of
pembayaran dari barang atau jasa payment for the goods or services to
yang akan dialihkan be transferred
- Kontrak memiliki substansi komersial - The contract has commercial
substance
- Besar kemungkinan entitas akan - It is probable that the Group will
menerima imbalan atas barang atau receive benefits for the goods or
jasa yang dialihkan services transferred
2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan 2. Identify the performance obligations in the
dalam kontrak, untuk menyerahkan barang contract, to transfer distinctive goods or
atau jasa yang memiliki karakteristik yang services to the customer.
berbeda ke pelanggan.
3. Menentukan harga transaksi, setelah 3. Determine the transaction price, net of
dikurangi diskon, retur, insentif penjualan discounts, returns, sales incentives and
dan pajak pertambahan nilai, yang berhak value added tax, which an entity expects to
diperoleh suatu entitas sebagai be entitled in exchange for transferring
kompensasi atas diserahkannya barang promised goods or services to a customer.
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
4. Mengalokasikan harga transaksi kepada 4. Allocate the transaction price to each
setiap kewajiban pelaksanaan dengan performance obligation on the basis of the
menggunakan dasar harga jual dari setiap selling prices of each goods or services
barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak. promised in the contract.
5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban 5. Recognise revenue when performance
pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang obligation is satisfied (over time or at a
waktu atau pada suatu waktu tertentu). point in time).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan A performance obligation may be satisfied at
cara sebagai berikut: the following:
- Suatu titik waktu (umumnya janji untuk - A point in time (typically for promises to
menyerahkan barang ke pelanggan); atau transfer goods to a customer); or
- Suatu periode waktu (umumnya janji untuk - Over time (typically for promises to transfer
menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk services to a customer). For
kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi a performance obligation satisfied over
dalam suatu periode waktu, Grup memilih time, the Group selects an appropriate
ukuran penyelesaian yang sesuai untuk measure of progress to determine the
penentuan jumlah pendapatan yang harus amount of revenue that should be
diakui karena telah terpenuhinya recognised as the performance obligation
kewajiban pelaksanaan. is satisfied.
49
Page 676
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pengakuan pendapatan dan beban y. Revenue and expenses recognition
(lanjutan) (continued)
Pendapatan usaha lainnya (lanjutan) Other operating revenues (continued)
Suatu kewajiban kinerja dipenuhi pada suatu A performance obligation is satisfied at a point
titik waktu kecuali jika memenuhi salah satu in time unless it meets one of the following
kriteria berikut, dalam hal ini dipenuhi dari waktu criteria, in which case it is satisfied over time:
ke waktu:
- Pelanggan secara bersamaan menerima - The customer simultaneously receives and
dan menggunakan manfaat yang consumes the benefits provided;
diberikan;
- Kinerja Grup menciptakan atau - The Group’s performance creates or
meningkatkan aset yang dikendalikan enhances an asset that the customer
pelanggan saat aset itu dibuat atau controls as the asset is created or
ditingkatkan; dan enhanced; and
- Kinerja Grup tidak menciptakan aset - The Group’s performance does not create
dengan penggunaan alternatif untuk Grup an asset with an alternative use to the
dan Grup memiliki hak yang dapat Group and the Group has an enforceable
diberlakukan atas pembayaran untuk right to payment for performance
kinerja yang diselesaikan hingga saat ini. completed to date.
Pendapatan dari penjualan emas yang berasal Revenue from gold sold derived from the bullion
dari bisnis bullion diakui secara neto business is recognized net after deducting the
dikurangkan dengan harga pokok penjualan cost of gold sold.
emas.
Pendapatan sewa gedung yang diterima di Unearned income of building rental are
muka dan yang ditangguhkan diamortisasi amortized over the rental period using the
sesuai dengan periode sewa dengan straight-line method. Revenue on hotel services
menggunakan metode garis lurus. Pendapatan and other services is recognised when
atas jasa perhotelan dan jasa lainnya diakui delivered to customers.
pada saat jasa diserahkan kepada pelanggan.
Beban Expenses
Beban diakui pada saat terjadinya berdasarkan Expenses are recognised as incurred on an
metode akrual. accrual basis.
z. Penurunan nilai aset non-keuangan z. Impairment of non-financial asset
Grup menelaah ada atau tidaknya indikasi The Group examines whether there is any
penurunan nilai aset non-keuangan pada indication of impairment of the non-financial
tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian assets on the consolidated statement of
dan kemungkinan penyesuaian ke nilai yang financial position date and the possible
dapat diperoleh kembali apabila terdapat adjustments to the recoverable value if there
keadaan yang mengindikasikan penurunan nilai are circumstances that indicate such
tersebut. Nilai aset yang dapat diperoleh impairment. The value of assets that can be
kembali dihitung berdasarkan nilai pakai atau recovered is calculated based on the value in
harga jual neto, mana yang lebih tinggi. use or net selling price, whichever is higher.
Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai Impairment loss is recognised if the carrying
tercatat aset melebihi nilai yang dapat diperoleh amount of the asset exceeds its recoverable
kembali. Di lain pihak, pemulihan penurunan value. On the other hand, a reversal of
nilai diakui apabila terdapat indikasi bahwa impairment is recognised when there is an
penurunan nilai tersebut tidak lagi terjadi. indication that the impairment is no longer the
Penurunan/(pemulihan) nilai aset diakui case. Impairment/(recovery) on the value of the
sebagai beban/(pendapatan) pada laporan laba asset is recognised as an expense/(income) in
rugi konsolidasian periode berjalan. the current period consolidated profit or loss.
50
Page 677
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
aa. Pelaporan segmen aa. Segment reporting
Grup menerapkan PSAK 108, “Segmen The Group adopted SFAS 108, "Operating
Operasi”. PSAK ini mengatur pengungkapan Segments". This SFAS regulates disclosures
yang memungkinkan pengguna laporan that allow the users of financial statements to
keuangan untuk mengevaluasi sifat dan evaluate the nature and financial effects of the
dampak keuangan dari aktivitas bisnis dan business activities in where the entity operates.
dimana entitas beroperasi.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of the
Grup: Group:
i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang i. that engages in business activities from
memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incur
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and
pendapatan dan beban yang terkait expenses relating to transactions with
dengan transaksi dengan komponen lain other components of the same Group);
dari Grup yang sama);
ii. hasil operasinya dikaji ulang secara ii. whose operating results are reviewed
berkala oleh pengambil keputusan regularly by the Group’s chief operating
operasional Grup untuk pembuatan decision maker to make decisions about
keputusan tentang sumber daya yang resources allocated to the segment and
dialokasikan pada segmen tersebut dan assess its performance; and
menilai kinerjanya; dan
iii. tersedia informasi keuangan yang dapat iii. for which discrete financial information is
dipisahkan. available.
Segmen operasi Grup saat ini didasarkan pada The Group's operating segments are currently
segmen berikut: based on the following segments:
1. Segmen usaha yang berdasarkan 1. A business segment based on the financial
kemampuan informasi keuangan yang information capability possessed can be
dimiliki dapat dijabarkan sebagai usaha described as a conventional business and
konvensional dan usaha syariah; dan sharia business; and
2. Segmen geografis yang berdasarkan 2. Geographic segments that are based on
kemampuan informasi keuangan yang their financial information ability can be
dimiliki dapat dijabarkan sesuai lokasi translated according to geographic
geografis. location.
ab. Laba per saham dasar/dilusian ab. Basic/diluted earnings per share
Laba per saham dasar dihitung sesuai dengan Basic earnings per share are computed in
PSAK 233: “Laba Per Saham”. accordance with SFAS 233: “Earnings Per
Share”.
Laba bersih per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share are calculated by
membagi laba bersih yang dapat diatribusikan dividing net profit attributable to the owner of the
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah parent by the weighted-average number of
rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar ordinary shares outstanding during the year.
pada tahun berjalan.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is calculated by
menyesuaikan jumlah rata-rata tertimbang adjusting the weighted average number of
saham biasa yang beredar dengan dampak dari ordinary shares outstanding to assume
semua efek berpotensi saham biasa yang dilutif conversion of all dilutive potential ordinary
yang dimiliki Perusahaan, yaitu obligasi shares owned by the Company, which are
konversi dan opsi saham. convertible bonds and stock option.
51
Page 678
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ac. Transaksi dengan pihak berelasi ac. Transactions with related parties
Perusahaan melakukan transaksi dengan The Company entered into transactions with
pihak-pihak berelasi sebagaimana didefinisikan related parties as defined in SFAS 224 "Related
dalam PSAK 224 “Pengungkapan Pihak-Pihak Party Disclosures". This transaction is based on
Berelasi”. Transaksi ini dilakukan berdasarkan the terms agreed by both parties, where these
persyaratan yang disetujui oleh kedua belah requirements may not be the same as other
pihak, dimana persyaratan tersebut mungkin transactions conducted with unrelated parties.
tidak sama dengan transaksi lain yang All significant transactions and balances with
dilakukan dengan pihak-pihak tidak berelasi. related parties are disclosed in the notes to the
Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan consolidated financial statements.
dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan
dalam catatan atas laporan keuangan
konsolidasian.
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang A related party is an individual or entity related
terkait dengan Perusahaan yang memenuhi with the Company that meets the following
persyaratan berikut: requirements:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat a) Person or immediate family member has a
mempunyai relasi dengan Perusahaan jika: relationship with the Company if:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
Pengendalian bersama atas Company;
Perusahaan;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
Perusahaan; atau Company; or
iii. personil manajemen kunci iii. is a key management personnel of the
Perusahaan atau induk Perusahaan Company or its parent.
b) Suatu entitas berelasi dengan Perusahaan b) An entity is related with the Company if:
jika:
i. entitas dan Perusahaan adalah i. the entity and the Company are
anggota dari grup yang sama; members of the same business group;
ii. entitas adalah entitas asosiasi atau ii. the entity is an associate or joint
ventura bersama dari entitas lain; venture of another entity;
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
iv. entitas adalah ventura bersama dari iv. the entity is a joint venture of a third
entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate entity of the third entity;
ketiga;
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment benefit
imbalan pasca kerja; plan;
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by person identified in point
diidentifikasi dalam huruf (a); atau (a); or
vii. orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. the person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau personil manajemen the key management personnel of the
kunci entitas. entity.
Seluruh transaksi dan saldo yang material All significant transactions and balances with
dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan related parties are disclosed in Note 39.
dalam Catatan 39.
52
Page 679
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING JUDGEMENT
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka Certain estimates and assumption are made in the
penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan preparation of the financial statements. These often
pertimbangan Manajemen dalam menentukan require Management judgement in determining the
metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan appropriate methodology for valuation of assets and
liabilitas. liabilities.
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai The Group makes estimates and assumptions
masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan, concerning the future. The resulting accounting
menurut definisi, akan jarang sekali sama dengan estimates, by definition, seldom equal to the actual
hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi yang secara results. The estimates and assumptions that have a
signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian significant risk of causing a material adjustment to
material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas the carrying amounts of assets and liabilities within
selama 12 bulan ke depan dipaparkan di bawah ini. the next 12 months are addressed below.
a. Liabilitas imbalan kerja a. Employee benefit liabilities
Nilai kini kewajiban pensiun tergantung pada The present value of the pension obligations
beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar depends on a number of factors that are
aktuarial berdasarkan beberapa asumsi. determined on an actuarial basis using
Asumsi yang digunakan untuk menentukan a number of assumptions. The assumptions
biaya/(penghasilan) pensiun neto mencakup used in determining the net cost/(income) for
tingkat diskonto dan kenaikan gaji di masa pensions include the discount rate and future
datang. Adanya perubahan pada asumsi ini salary increase. Any changes in these
akan mempengaruhi jumlah tercatat kewajiban assumptions will have an impact on the carrying
pensiun. amount of pension obligations.
Grup menentukan tingkat diskonto dan The Group determines the appropriate discount
kenaikan gaji masa datang yang sesuai pada rate and future salary increase at the end of
akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto each reporting period. The discount rate is
adalah tingkat suku bunga yang harus interest rate that should be used to determine
digunakan untuk menentukan nilai kini atas the present value of estimated future cash
estimasi arus kas keluar masa depan yang outflows expected to be required to settle the
diharapkan untuk menyelesaikan kewajiban pension obligations. In determining the
pensiun. Dalam menentukan tingkat suku appropriate discount rate, the Group considers
bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan the interest rates of government bonds that are
tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang denominated in the currency in which the
didenominasikan dalam mata uang imbalan benefits will be paid and that have terms to
akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang maturity approximating the terms of the related
serupa dengan jangka waktu kewajiban pension obligation.
pensiun yang terkait.
Asumsi kunci kewajiban pensiun lainnya Other key assumptions for pension obligations
sebagian ditentukan berdasarkan kondisi pasar are based in part on current market conditions.
saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Additional information is disclosed in Note 24.
Catatan 24.
53
Page 680
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGEMENT (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
(lanjutan) (continued)
b. Revaluasi dan penyusutan aset tetap dan b. Revaluation and depreciation of fixed assets
properti investasi and investment properties
(i) Revaluasi (i) Revaluation
Grup menerapkan model revaluasi untuk The Group implemented a revaluation
pengukuran selanjutnya atas aset tetap model for further measurement of land and
berupa tanah dan bangunan serta properti building of fixed assets and investment
investasi. Sesuai dengan kebijakan Grup, properties. In accordance with the Group’s
revaluasi dilakukan secara reguler setiap policy, revaluations are made regularly
tiga tahun untuk aset tetap berupa tanah every three years for land and building in
dan bangunan dan satu tahun untuk form of fixed assets and one year for
properti investasi oleh KJPP independen, investment properties by independent
dengan pendekatan nilai pasar atau biaya valuers, using the market value or
penggantian, atau penghasilan dan replacement cost, or income approaches
menggunakan asumsi-asumsi perhitungan and using fair value assumption
nilai wajar (Lihat Catatan 2d). assumptions (See Note 2d).
(ii) Depresiasi (ii) Depreciation
Grup mengestimasi masa manfaat The Group estimates the useful life of fixed
ekonomis aset tetap antara 4 sampai assets to be within 4 to 20 years. These are
dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang common life expectancies applied in the
secara umum diharapkan dalam industri di industries where the Group conducts its
mana Grup menjalankan bisnisnya. business. Changes in the expected level of
Perubahan tingkat pemakaian, renovasi usage, renovation and technological
dan perkembangan teknologi dapat development could impact the economic
mempengaruhi masa manfaat ekonomis useful lives and the residual values of
dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya these assets, and therefore future
penyusutan masa depan dapat direvisi. depreciation charges could be revised.
c. Perpajakan c. Taxation
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam Significant consideration is made in determining
menentukan provisi atas pajak penghasilan the provision of corporate income tax and other
badan dan pajak lainnya. Terdapat transaksi taxes. There are certain transactions and
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak calculations that the final tax determination is
akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan uncertain in the normal course of business. The
usaha normal. Grup mengakui liabilitas atas Group recognised liability for corporate income
pajak penghasilan badan pajak lainnya tax and other taxes based on an estimate
berdasarkan estimasi apakah akan terdapat whether there would be an additional corporate
tambahan pajak penghasilan badan dan pajak income tax and other taxes.
lainnya.
54
Page 681
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGEMENT (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
(lanjutan) (continued)
d. Cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman d. Allowance for impairment losses of loans and
yang diberikan dan piutang receivables
Grup menelaah portfolio, untuk menilai apakah The Group assesses the portfolio, whether
terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan there is objective evidence that a financial asset
atau kelompok aset keuangan telah mengalami or a group of financial assets is impaired.
penurunan nilai. Cadangan kerugian penurunan A financial asset or a group of financial assets
nilai terjadi hanya jika terdapat bukti objektif is impaired and impairment losses are incurred
bahwa penurunan nilai merupakan akibat dari if and only if there is objective evidence of
satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah impairment as a result of one or more events
pengakuan awal aset (peristiwa kerugian) dan that occurred after the initial recognition of the
peristiwa kerugian (atau peristiwa) tersebut asset (a loss event) and that loss event (or
memiliki dampak pada estimasi arus kas masa events) has an impact on the estimated future
datang atas aset keuangan atau kelompok aset cash flows of the financial asset or group of
keuangan yang dapat diestimasi secara andal. financial assets that can be reliably estimated.
Sesuai dengan PSAK 109, pengukuran According to SFAS 109, the measurement of
cadangan kerugian penurunan nilai aset the expected credit loss allowance for financial
keuangan yang diukur pada biaya perolehan assets measured at amortized cost and at fair
diamortisasi dan diukur pada nilai wajar melalui value through other comprehensive income is
penghasilan komprehensif lain membutuhkan an area that requires the use of complex
penggunaan model yang kompleks dan asumsi models and significant assumptions about
signifikan terkait future economic conditions future economic conditions and credit behavior.
dan credit behavior.
Estimasi signifikan dibutuhkan dalam Significant estimates are required in applying
menerapkan perhitungan cadangan kerugian the SFAS 109 requirements for measuring
penurunan nilai berdasarkan PSAK 109, antara allowance for impairment losses, such as:
lain:
a. Menentukan segmentasi kredit a. Determining credit segmentation based on
berdasarkan risiko kredit; credit risk;
b. Menentukan model untuk perhitungan b. Determining the model to calculate
cadangan kerugian penurunan nilai; allowance for impairment losses (ECL);
c. Definisi gagal bayar; c. Defining default;
d. Identifikasi eksposur kredit pada signifikan d. Identification of credit exposures with
pemburukan atas kualitas kredit; dan significant deterioration in credit quality;
and
e. Menentukan asumsi yang digunakan pada e. Determining assumptions used in the
model perhitungan cadangan kerugian allowance for impairment losses (ECL)
penurunan nilai seperti kredit rating untuk model such as credit rating for restructured
kredit restrukturisasi dan suku bunga efektif credit and effective interest rate used in
digunakan untuk menghitung nilai kini atas calculating present value of credit
pemulihan kredit, termasuk faktor forward- recovery, including forward-looking
looking macroeconomics. macroeconomics factor.
55
Page 682
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Kas 51.782 51.309 Cash on hand
Kas pada bank Cash in banks
Pihak berelasi: Related parties:
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 245.943 127.904 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 63.465 67.669 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 42.502 12.648 (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 18.967 62.153 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Nasional 3.039 396 PT Bank Syariah Nasional
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.354 405 (Persero) Tbk
Subtotal 375.270 271.175 Subtotal
Pihak ketiga: Third parties:
PT Bank Central Asia Tbk 112.628 42.997 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 20.725 1.454 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 14.236 882 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah 5.968 518 - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 3.017 9 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank DKI 1.509 577 PT Bank DKI
PT Bank Permata Tbk 1.202 515 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 589 1.077 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) 581 6 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Sinarmas Tbk
- Unit Usaha Syariah 529 573 - Sharia Business Unit
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 526 594 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mega Syariah 437 1.019 PT Bank Mega Syariah
PT Bank KB Bukopin Tbk PT Bank KB Bukopin Tbk
- Unit Usaha Syariah 264 1.426 - Sharia Business Unit
PT Bank BTPN Syariah 181 85 PT Bank BTPN Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 19 20 Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank UOB Indonesia 4 5 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank ICBC Indonesia 3 3 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah 2 152 PT Bank DKI - Sharia Business Unit
PT Bank QNB Indonesia Tbk 2 - PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank Permata Syariah Tbk 1 1 PT Bank Permata Syariah Tbk
PT Bank Woori Saudara Tbk 1 2 PT Bank Woori Saudara Tbk
PT Bank China Construction PT Bank China Construction
Bank Indonesia Tbk 1 - Bank Indonesia Tbk
Bank lainnya 30.975 2.103 Other banks
Subtotal 193.400 54.018 Subtotal
Total kas pada bank 568.670 325.193 Total cash in banks
Total kas dan setara kas 620.452 376.502 Total cash and cash equivalents
Tidak terdapat kas dan setara kas dalam mata uang There is no cash and cash equivalents other than
selain Rupiah. Rupiah currency.
56
Page 683
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025, seluruh kas As of December 31, 2025, all cash in safe and cash
dalam simpanan (cash in safe) dan kas dalam in transit has been insured by the Company with PT
perjalanan (cash in transit) telah diasuransikan oleh BRI Asuransi Indonesia against the possibility of risk
Perusahaan kepada PT BRI Asuransi Indonesia of loss due to robbery or attempted robbery with a
terhadap kemungkinan terjadinya risiko kerugian maximum insurance value of Rp20,000.
akibat perampokan atau usaha perampokan dengan
nilai pertanggungan maksimal adalah sebesar
Rp20.000
Manajemen berpendapat bahwa nilai The Management believe that the insurance
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi coverage is adequate to cover the possibility of
kemungkinan terjadinya risiko kerugian. losses.
Tidak terdapat kas dan setara kas yang dibatasi There is no cash and cash equivalents which are
penggunaannya ataupun dijaminkan sebagai restricted or pledged as collateral for any borrowing
jaminan atas pinjaman pada tanggal as at December 31, 2025 and 2024.
31 Desember 2025 dan 2024.
Lihat Catatan 39 untuk rincian saldo dan transaksi See Note 39 for the details of balances and
dengan pihak berelasi. transactions with related parties.
5. EFEK-EFEK - BERSIH 5. MARKETABLE SECURITIES - NET
a. Berdasarkan tujuan dan jenis a. Based on purpose and type
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak berelasi Related parties
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Obligasi Pemerintah Indonesia 864.363 - Indonesian Government Bonds
Obligasi 187.128 177.732 Bonds
Subtotal 1.051.491 177.732 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Obligasi 532.284 510.456 Bonds
Subtotal 532.284 510.456 Subtotal
Total 1.583.775 688.188 Total
b. Berdasarkan sisa umur hingga jatuh tempo b. Based on remaining age until maturity
Klasifikasi jangka waktu efek-efek berdasarkan The classification of securities periods based on
sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo remaining life until maturity is as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
< 1 bulan - - < 1 month
> 3 bulan - 1 tahun - - > 3 month - 1 years
> 1 tahun 1.583.775 688.188 > 1 year
Total 1.583.775 688.188 Total
57
Page 684
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. EFEK-EFEK - BERSIH (lanjutan) 5. MARKETABLE SECURITIES - NET (continued)
c. Berdasarkan penerbit c. Based on issuer
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak berelasi Related parties
Nilai wajar melalui Fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Obligasi Negara Republik Indonesia 864.363 - Indonesian Goverment Bonds
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 187.128 177.732 PT Sarana Mulitgriya Finansial (Persero)
Subtotal 1.051.491 177.732 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Nilai wajar melalui Fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
PT Indomobil Finance Indonesia 307.462 293.256 PT Indomobil Finance Indonesia
PT Surya Artha Nusantara Finance 153.090 147.540 PT Surya Artha Nusantara Finance
PT Hino Finance Indonesia 51.230 49.710 PT Hino Finance Indonesia
PT Bussan Auto Finance 20.502 19.950 PT Bussan Auto Finance
Subtotal 532.284 510.456 Subtotal
Total 1.583.775 688.188 Total
Informasi mengenai tingkat suku bunga, Information regarding interest rates, maturity
tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah dates and ratings are as follows:
sebagai berikut:
Peringkat/Rating 31 Desember/December 31, 2025 31 Desember/December 31, 2024
Suku Bunga
Tahunan/ Tanggal 31 Desember/ 31 Desember/
Annual Jatuh Tempo/ December 31, December 31, Nominal/ Nilai Wajar/ Nominal/ Nilai Wajar/
Interest Rate Maturity Date 2025 2024 Amount Fair Value Amount Fair Value
Pihak berelasi Related parties
Obligasi Indonesian
Pemerintah Government
Indonesia Bonds
- Seri FR106 7.125% 15 Agustus/August 2040 - - 412.639 443.546 - - Series FR106 -
- Seri FR107 7.125% 15 Agustus/August 2045 - - 392.517 420.817 - - Series FR107 -
PT Sarana Multigriya PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) Finansial (Persero)
- Obligasi Berwawasan Social Continuous -
Sosial Berkelanjutan I Bonds I
Tahap III 7.15% 26 Juni/June 2029 idAAA idAAA 180.000 187.128 180.000 177.732 Phase III
Pihak ketiga Third Parties
PT Indomobil Finance PT Indomobil Finance
Indonesia Indonesia
- Obligasi Berkelanjutan Continuous Bonds -
V Tahap III V Phase III
Seri B 7.15% 21 Juni/June 2027 idAA idAA 140.000 142.534 140.000 137.592 Series B
- Obligasi Berkelanjutan Continuous Bonds-
V Tahap III V Phase III
Seri C 7.40% 21 Juni/June 2029 idAA idAA 160.000 164.928 160.000 155.664 Series C
PT Surya Artha PT Surya Artha
Nusantara Finance Nusantara Finance
- Obligasi Berkelanjutan Continuous Bonds -
IV Tahap III IV Phase III
Seri B 7.00% 20 Juni/June 2027 idAA idAA 150.000 153.090 150.000 147.540 Series B
PT Hino Finance PT Hino Finance
Indonesia Indonesia
- Obligasi III Tahun 2024 Bonds III 2024 -
Seri B 7.25% 5 Juli/July 2027 idAAA idAAA 50.000 51.230 50.000 49.710 Series B
PT Hino Finance PT Busan Auto
Finance Finance
- Obligasi Berkelanjutan Continuous Bonds -
III Tahap I Seri B 7.15% 5 Juli/July 2027 idAAA idAAA 20.000 20.502 20.000 19.950 III Phase I Series B
Total 1.505.156 1.583.775 700.000 688.188 Total
58
Page 685
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. EFEK-EFEK - BERSIH (lanjutan) 5. MARKETABLE SECURITIES - NET (continued)
d. Perubahan nilai tercatat efek-efek pada d. The movement of carrrying amount of
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai marketable securities at December 31, 2025
berikut: and 2024 are as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal Beginning balance
nilai tercatat 688.188 - - 688.188 carrying amount
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net
nilai tercatat 53.872 - - 53.872 carrying amount
Aset keuangan yang Financial assets
diterbitkan atau beli 1.086.715 - - 1.086.715 issued or purchased
Aset keuangan yang Financial assets
dihentikan pengakuannya (245.000) - - (245.000) that are derecognized
Saldo akhir 1.583.775 - - 1.583.775 Ending balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal Beginning balance
nilai tercatat - - - - carrying amount
Aset keuangan yang Financial assets
diterbitkan atau beli 688.188 - - 688.188 issued or purchased
Saldo akhir 688.188 - - 688.188 Ending balance
e. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai e. The movement of allowance for impairment
efek-efek yang diklasifikasikan sebagai nilai losses marketable securities classified as fair
wajar melalui penghasilan komprehensif lain value through other comprehensive income as
efek-efek pada 31 Desember 2025 dan at December 31, 2025 and 2024 is as follows:
2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 162 - - 162 Beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net
nilai tercatat (162) - - (162) carrying amount
Saldo akhir - - - - Ending balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal - - - - Beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net
penyisihan kerugian 162 - - 162 allowances for losses
Penghapusan - - - - Written-off
Saldo akhir 162 - - 162 Ending balance
59
Page 686
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET
Pinjaman yang diberikan (”PYD”) merupakan saldo Loans represent the balance of loans given to
pinjaman yang diberikan kepada nasabah yang customers, that are classified by type are as follows:
diklasifikasikan berdasarkan jenis dengan rincian
sebagai berikut:
a. Berdasarkan jenis a. Based on type
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Usaha gadai 114.658.670 72.221.440 Pawn business
Usaha non-gadai 10.902.575 12.779.475 Non-pawn business
Jumlah 125.561.245 85.000.915 Total
Pendapatan yang belum
diamortisasi 486.774 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.706.147) (3.688.218) Allowance for impairment losses
Bersih 121.341.872 81.690.595 Net
Pinjaman yang diberikan (”PYD”) merupakan Loans represent the balance of loans given to
saldo pinjaman yang diberikan kepada nasabah customers, that are classified by type in
yang diklasifikasikan berdasarkan jenis dengan conventional and sharia unit are as follows:
unit konvensional dan syariah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Konvensional 104.294.722 68.873.300 Conventional
Syariah 21.266.523 16.127.615 Sharia
Jumlah 125.561.245 85.000.915 Total
Pendapatan yang belum
diamortisasi 486.774 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.706.147) (3.688.218) Allowance for impairment losses
Bersih 121.341.872 81.690.595 Net
Bentuk restrukturisasi PYD yang diberikan The forms of loan restructuring are as follows:
adalah sebagai berikut:
1. Penurunan bunga pinjaman atau imbal 1. Decrease in loan interest or service
jasa/imbal hasil kredit; fees/return on credit;
2. Perpanjangan jangka waktu/penjadwalan 2. Term extension/credit rescheduling;
kembali kredit;
3. Pengurangan tunggakan bunga pinjaman 3. Reduction of arrears on loan interest or
atau imbal jasa/imbal hasil kredit; service fees/return on credit;
4. Penambahan fasilitas kredit; 4. Addition of credit facilities;
5. Konversi kredit menjadi penyertaan modal 5. Conversion of credit into temporary equity
sementara; dan participation; and
6. Pembayaran sejumlah kewajiban bunga 6. Payment of a number of loan interest
pinjaman atau imbal jasa/imbal hasil yang obligations or fees/yields made later.
dilakukan kemudian.
60
Page 687
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
a. Berdasarkan jenis (lanjutan) a. Based on type (continued)
Jumlah pinjaman yang diberikan yang telah The amount of loans whose terms have been
direstrukturisasi pada 31 Desember 2025 dan restructured as at December 31, 2025 and
2024 berdasarkan jenis adalah sebagai berikut: 2024 by type grading are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Usaha gadai - - Pawn business
Usaha non-gadai 18.062 82.295 Non-pawn business
Jumlah 18.062 82.295 Total
Berikut ini adalah kerugian dari pinjaman yang Below is the loss from restructured loan
direstrukturisasi yang dibebankan pada laporan charged to the consolidated profit or loss for the
laba rugi konsolidasian untuk tahun yang year ended December 31, 2025 and 2024:
berakhir 31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember/December 31, 2025
Kerugian dari
pinjaman yang
direstrukturisasi/
Jumlah pinjaman/ Loss from
Outstanding loan restructured loan
Pinjaman yang direstrukturisasi 18.062 - Restructured loan
31 Desember/December 31, 2024
Kerugian dari
pinjaman yang
direstrukturisasi/
Jumlah pinjaman/ Loss from
Outstanding loan restructured loan
Pinjaman yang direstrukturisasi 82.295 (2) Restructured loan
b. Berdasarkan stage b. Based on stage
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman Below is the loans movement based on stages
yang diberikan berdasarkan stages pada as at December 31, 2025 and 2024:
31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 81.730.636 2.166.403 1.103.876 85.000.915 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 367.586 (362.861) (4.725) - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to lifetime
ekspektasian sepanjang expected credit
umurnya (Stage 2) (2.388.303) 2.445.667 (57.364) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (270.288) (260.460) 530.748 - (Stage 3)
Perubahan bersih pada
pinjaman 41.040.524 174.549 (414.364) 40.800.709 Net change in loans
Penghapusan - - (240.379) (240.379) Written-off
Saldo akhir 120.480.155 4.163.298 917.792 125.561.245 Ending balance
61
Page 688
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
b. Berdasarkan stage (lanjutan) b. Based on stage (continued)
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman Below is the loans movement based on stages
yang diberikan berdasarkan stages pada as at December 31, 2025 and 2024: (continued)
31 Desember 2025 dan 2024: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 63.188.455 2.090.429 2.012.777 67.291.661 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 107.414 (98.295) (9.119) - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to lifetime
ekspektasian sepanjang expected credit
umurnya (Stage 2) (2.036.429) 2.132.294 (95.865) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (274.909) (151.402) 426.311 - (Stage 3)
Perubahan bersih pada
pinjaman 20.746.105 (1.806.623) (1.101.798) 17.837.684 Net change in loans
Penghapusan - - (128.430) (128.430) Written-off
Saldo akhir 81.730.636 2.166.403 1.103.876 85.000.915 Ending balance
Jangka waktu pinjaman yang diberikan Classification of loans based on the terms of
diklasifikasikan berdasarkan periode perjanjian loans agreement is as follows:
pinjaman adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
≤ 1 Tahun 107.161.500 69.569.033 ≤ 1 Year
> 1-2 Tahun 6.649.788 5.612.822 > 1-2 Years
> 2 Tahun 11.749.957 9.819.060 > 2 Years
Jumlah 125.561.245 85.000.915 Total
Pendapatan yang belum
diamortisasi 486.774 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.706.147) (3.688.218) Allowance for impairment losses
Bersih 121.341.872 81.690.595 Net
Seluruh pinjaman yang diberikan merupakan All loans are third parties transactions and
transaksi dengan pihak ketiga dan denominated in Rupiah currency.
didenominasikan dalam mata uang Rupiah.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai Movements of allowance for impairment losses
pinjaman yang diberikan adalah sebagai of loans is as follows:
berikut:
2025 2024
Saldo awal 3.688.218 3.117.267 Beginning balance
Pembentukan cadangan
kerugian penurunan Provision for impairment
nilai (Catatan 35) 1.017.929 570.951 losses (Note 35)
Saldo akhir 4.706.147 3.688.218 Ending balance
62
Page 689
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
b. Berdasarkan stage (lanjutan) b. Based on stage (continued)
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of allowance for impairment
kredit (“CKPN”) yang diberikan pada losses (“CKPN”) loans as at December 31,
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai 2025 and 2024 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 3.320.173 118.510 249.535 3.688.218 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 35.071 (33.770) (1.301) - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to lifetime
ekspektasian sepanjang expected credit
umurnya (Stage 2) (71.743) 76.926 (5.183) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (11.500) (28.139) 39.639 - (Stage 3)
Perubahan bersih pada Net change in
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 1.087.634 55.960 114.714 1.258.308 impairment losses
Penghapusan - - (240.379) (240.379) Written-off
Saldo akhir 4.359.635 189.487 157.025 4.706.147 Ending balance
CKPN atas pinjaman gadai dan non gadai CKPN for pawn product and non pawn product
masing-masing adalah Rp3.596.254 dan are amounting to Rp3,596,254 and
Rp 1.109.893. Rp1,109,893, respectively.
31 Desember/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 2.460.431 261.620 395.216 3.117.267 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 16.419 (12.523) (3.896) - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to lifetime
ekspektasian sepanjang expected credit
umurnya (Stage 2) (79.007) 89.200 (10.193) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (33.409) (31.716) 65.125 - (Stage 3)
Perubahan bersih pada Net change in
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 955.739 (188.071) (196.717) 570.951 impairment losses
Saldo akhir 3.320.173 118.510 249.535 3.688.218 Ending balance
CKPN atas pinjaman gadai dan non gadai CKPN for pawn product and non pawn
masing-masing adalah Rp2.665.519 dan product are amounting to Rp2,665,519 and
Rp 1.022.699. Rp1,022,699, respectively.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believe that the allowance for
kerugian penurunan nilai pinjaman yang impairment losses is adequate to cover the
diberikan tersebut cukup untuk menutupi possibility of losses on uncollectible loans and
kemungkinan terjadinya risiko kerugian atas Management believes that the above
tidak tertagihnya pinjaman yang diberikan dan allowance to impairment lossess is adequate.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah
memadai.
63
Page 690
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
Pinjaman yang diberikan dengan kualitas macet Loans with loss quality is classified as Collateral
diklasifikasi sebagai Barang Jaminan Dalam Proses Items in Auction Process (“BJDPL”) which in
Lelang (“BJDPL”) dimana BJDPL pada dasarnya substance BJDPL is a loan which the collateral has
merupakan pinjaman yang diberikan yang not been sold and currently is still on auction
jaminannya belum laku dijual dan saat ini sedang process. Default loans will be fully provisioned.
dalam proses lelang. Pinjaman bermasalah telah Cash receipt from the auction will be used to settle
dicadangkan penuh. Kas yang diperoleh dari lelang the loans. An excess of cash collected from the
tersebut nantinya akan digunakan untuk auction process will be returned to the customers.
menyelesaikan pinjaman. Kelebihan atas kas yang
diperoleh akan dikembalikan kepada nasabah.
Seluruh pinjaman yang diberikan dijamin oleh All loans are secured by moveable collateral. If the
barang jaminan bergerak. Apabila nasabah tidak customer does not repay the loan on the due date,
melunasi pinjaman pada tanggal jatuh tempo, the collateral will be auctioned. Management believe
barang jaminan akan dilelang. Manajemen that the collateral value is adequate to cover the
berpendapat bahwa nilai barang jaminan cukup possibility of losses from uncollectible loans.
untuk menutupi kemungkinan terjadinya risiko
kerugian akibat tidak tertagihnya pinjaman yang
diberikan tersebut.
Pinjaman yang diberikan telah diasuransikan dan The loans provided have been insured and have
telah dijaminkan atas fasilitas kreditnya oleh PT AA been guaranteed for their credit facilities by PT AA
Pialang Asuransi, PT Asuransi Askrida Syariah, PT Pialang Asuransi, PT Asuransi Askrida Syariah, PT
Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi
Takaful Umum, PT Buana Jasa Pratama Insurance Takaful Umum and PT Penjaminan Jamkrindo
dan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah. Objek Syariah. The objects of insurance provided by PT
pertanggungan yang diberikan oleh PT Asuransi Asuransi Jasaraharja Putera include loans provided
Jasaraharja Putera meliputi kredit yang diberikan with collateral requirements in the form of Proof of
dengan mempersyaratkan agunan berupa Bukti Motor Vehicle Ownership (BKPB).
Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB).
Objek pertanggungan yang diberikan oleh The insurance objects provided by PT Asuransi
PT Asuransi Askrida Syariah dan PT Asuransi Askrida Syariah and PT Asuransi Takaful Umum
Takaful Umum meliputi kredit yang diberikan kepada include credit provided to customers with insured
Nasabah dengan risiko yang dipertanggungkan risks including the risk of death, default and
meliputi risiko meninggal dunia, wanprestasi dan termination of employment (PHK) which applies
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berlaku khusus specifically for Internal Financing Customers.
bagi Nasabah Pembiayaan Kreasi Internal.
Objek pertanggungan yang diberikan oleh The insurance objects provided by PT Jamkrindo
PT Jamkrindo dan PT Penjaminan Jamsyar meliputi and PT Penjaminan Jamsyar include credit provided
kredit yang diberikan kepada Nasabah to customers that require collateral in the form of
dipersyaratkan agunan berupa BPKB atau BPKB or Ownership of Business Premises and/or
Kepemilikan Hak Pemakaian Tempat Usaha Pawned Goods, etc. In addition, related to the risk
dan/atau Barang Gadai, dan lain lain. Selain itu, of loss of collateral and assets, the insurance
terkait risiko kerugian atas barang jaminan dan aset, objects provided by PT BRI Asuransi Indonesia
objek pertanggungan yang diberikan oleh PT BRI include credit collateral belonging to customers that
Asuransi Indonesia meliputi barang jaminan kredit are controlled and under the responsibility of the
milik nasabah yang dikuasai dan dibawah tanggung insured, cash, gold, all documents, electronic
jawab tertanggung, uang kas, emas, seluruh equipment, offices/buildings/structures owned or
dokumen, peralatan elektronik, kantor/gedung/ rented by the insured, including the inventory of the
bangunan milik atau disewa oleh tertanggung office/building/structure.
termasuk atas inventaris kantor/gedung/bangunan
tersebut.
64
Page 691
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
Barang jaminan berupa emas atas pinjaman yang The collateral in the form of gold for the loan has
diberikan telah diasuransikan seluruhnya oleh been fully insured by the Company to PT BRI
Perusahaan kepada PT BRI Asuransi Indonesia Asuransi Indonesia with a maximum coverage limit
dengan batas pertanggungan maksimum adalah of Rp200,000,000,000 (full amount) per year at
sebesar Rp200.000.000.000 (nilai penuh) per tahun 31 December 2025 and 31 December 2024. Whilst,
pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024. at its own risk, the minimum coverage value is
Sedangkan atas risiko sendiri, batas minimum Rp2,500,000 (full amount) per incident.
Rp2.500.000 (nilai penuh) per kejadian.
Barang jaminan non-emas produk berbasis gadai, Non-gold collateral products based on pawn,
fidusia, dan jasa lainnya baik konvensional maupun fiduciary, and other services, both conventional and
syariah untuk seluruh transaksi telah diasuransikan sharia for all transactions have been insured by the
oleh Perusahaan kepada PT BRI Asuransi Company to PT BRI Asuransi Indonesia through the
Indonesia melalui program Asuransi Properti All Property All Risk Insurance program, non-gold
Risk barang jaminan non-emas atas risiko collateral for fire risk and extended coverage with a
kebakaran dan perluasan jaminan dengan batas limit the maximum insured value is the outstanding
nilai pertanggungan maksimal adalah sebesar non-gold loan from each region at 31 December
outstanding loan non-emas dari masing-masing 2025 and 31 December 2024. Whilst, at its your own
wilayah pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember risk, the minimum coverage value is Rp2,500,000
2024. Sedangkan atas risiko sendiri, batas minimal (full amount) per incident.
nilai pertanggungannya sebesar Rp2.500.000 (nilai
penuh) per kejadian.
Pemindahan barang jaminan telah diasuransikan Transfer of collateral items has also been insured by
oleh Perusahaan kepada PT BRI Asuransi the Company to PT BRI Asuransi Indonesia which
Indonesia yang menjamin kehilangan barang guarantees the loss of collateral in the form of
jaminan emas/perhiasan milik tertanggung dan/atau gold/jewelry of the insured and/or in the
dalam tanggung jawab tertanggung selama dalam responsibility of the insured during the delivery from
pengiriman dari satu tempat ke tempat lain, yaitu one place to another place, that risk of conveyance,
risiko alat angkut, perampokan, kecelakaan, harta robbery, accident, employee in duty’s property, is
karyawan yang bertugas, yaitu sebesar amounting to Rp125,000,000,000 (full amount) for
Rp125.000.000.000 (nilai penuh) atas pengiriman the delivery of collateral items. Whilst, at its own risk,
barang jaminan. Sedangkan atas risiko sendiri, the upper 2.5% limit is more than the claim value
batas 2,5% atas lebih dari nilai klaim sesuai paket according to a certain policy package with a
polis tertentu dengan minimum Rp2.500.000 (nilai minimum of Rp2,500,000 (full amount) per incident.
penuh) per kejadian.
Manajemen berpendapat bahwa nilai The Management believe that the insurance
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi coverage is adequate to cover the possibility of
kemungkinan terjadinya risiko kerugian dan losses and the Management will review the
Manajemen akan mengkaji ulang nilai insurance coverage every end of the period.
pertanggungan tersebut setiap akhir periode.
Pinjaman yang diberikan dengan tingkat kualitas Loans with a quality level of current and special
lancar dan dalam perhatian khusus masih dihitung attetion are still calculated as interest income, while
pendapatan sewa modalnya, sedangkan untuk for substandard quality, doubtful and bad debts the
kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet tidak interest income is no longer calculated.
diperhitungkan lagi pendapatan sewa modalnya.
Penyelesaian kredit bermasalah termasuk kredit Settlement of non-performing loans including
restrukturisasi dilakukan dengan cara sebagai restructuring loans is carried out in the following
berikut: ways:
1. Pelunasan oleh nasabah; 1. Payment by customer;
2. Eksekusi dan penjualan/likuidasi barang 2. Execution and sale/liquidation of collateral
jaminan; goods;
3. Saluran hukum atau bantuan pihak ketiga; dan 3. Third party legal or assistance channels; and
4. Penghapusbukuan. 4. Write-off.
65
Page 692
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - BERSIH 6. LOANS - NET (continued)
(lanjutan)
Manajemen melakukan aktivitas monitoring, Management carries out more intensive monitoring,
evaluasi dan pembinaan yang lebih intensif evaluation and guidance activities for restructured
terhadap nasabah yang direstrukturisasi untuk customers to maintain credit quality until they are
menjaga kualitas kredit sampai dinyatakan sehat declared healthy again and released from
kembali dan dikeluarkan dari kondisi restrukturisasi. restructuring conditions. If there is a deterioration in
Jika terjadi pemburukan kualitas kredit yang telah the quality of the restructured loans, the
direstrukturisasi, Manajemen akan memberikan Management will provide an early warning that is
peringatan dini yang digunakan untuk melakukan used to make loan settlements in order to minimize
penyelesaian kredit dalam meminimalkan potensi potential losses for the Company.
kerugian Perusahaan.
Untuk meminimalisir terjadinya restrukturisasi, To minimize the occurrence of restructuring, the
Perusahaan meningkatkan prinsip kehati-hatian Company increases the principle of prudence in
dalam pemberian kredit kepada debitur dengan providing credit to debtors by improving internal
meningkatkan praktek pengendalian internal, control practices, improving risk management
perbaikan pada praktek manajemen risiko dan practices and carrying out audit innovations as part
melakukan inovasi audit sebagai bagian dari of continuous credit distribution control.
pengendalian penyaluran kredit secara
berkesinambungan.
Pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember Loans in December 31, 2025 and 2024 are pledged
2025 dan 2024 dijadikan sebagai jaminan pinjaman as collateral for bank loans (Note 21).
bank (Catatan 21).
Lihat catatan 39b untuk rincian pinjaman yang See Note 39b for the details of loans with related
diberikan dengan pihak berelasi. parties.
7. KEGIATAN USAHA BULLION 7. BULLION BUSINESS ACTIVITIES
a. Pinjaman modal kerja emas a. Gold working capital loan
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman modal kerja emas 47.320 - Gold working capital loan
Pinjaman modal kerja emas merupakan Gold working capital loans are working capital
pinjaman modal kerja dalam bentuk emas loan provided to customers in the form of gold,
kepada nasabah yang merupakan bagian dari its part of the Company’s bullion business
bisnis bullion.
b. Aset deposito emas b. Gold deposit asset
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Aset deposito emas 3.271.908 - Gold deposit asset
Aset deposito emas merupakan simpanan Gold deposit assets are gold savings whereby
emas dimana saldo emas dapat digunakan the gold balance may be utilized by the
oleh Perusahaan untuk dimanfaatkan dalam Company in its bullion-related business
kegiatan bisnis bullion. operations.
Pada tanggal 31 Desember 2025, seluruh fisik As of December 31, 2025, all physical gold held
emas yang disimpan oleh Perusahan telah by the Company has been insured with PT BRI
diasuransikan kepada PT BRI Asuransi Asuransi Indonesia against all risks of damage.
Indonesia terhadap semua risiko kerusakan. Management believes that the insurance
Manajemen berpendapat bahwa asuransi coverage is adequate for all risks of damage to
tersebut sudah memadai terhadap semua risiko the physical gold as of December 31, 2025.
kerusakan pada fisik emas pada tanggal
31 Desember 2025.
66
Page 693
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. KEGIATAN USAHA BULLION (lanjutan) 7. BULLION BUSINESS ACTIVITIES (continued)
c. Uang muka pembelian emas bullion trading c. Advance for gold bullion trading purchase
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Uang muka pembelian emas Advance for gold bullion
bullion trading 1.102.455 - trading purchase
Penyajian uang muka pembelian emas bullion The presentation of advance for gold bullion
trading dalam laporan keuangan disajikan trading purchase in the financial statements is
dalam beban dibayar di muka (Catatan 11). classified as prepaid expenses (Note 11).
d. Utang deposito emas d. Gold deposit payables
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Utang deposito emas 5.163.525 - Gold deposit payables
Utang deposito emas adalah kewajiban Gold deposit liabilities are obligations of the
(liabilitas) yang dimiliki oleh Perusahaan company to customers for the gold deposited
kepada nasabah atas emas yang dititipkan under the Gold Deposit product.
dalam produk Deposito Emas.
e. Pendapatan bullion trading - bersih e. Revenue from bullion trading - net
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan Revenue from
bullion trading - bersih 3.940 - bullion trading - net
Penyajian pendapatan bullion trading - bersih The presentation of revenue from bullion
dalam laporan laba rugi disajikan dalam trading – net in the statement of profit or loss is
pendapatan usaha lainnya (Catatan 29). classified as other operating revenues (Note
29).
8. PIUTANG LAIN-LAIN - BERSIH 8. OTHER RECEIVABLES - NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak berelasi Related parties
Piutang kepada afiliasi 707.525 707.466 Receivables from affiliates
Pihak ketiga Third parties
Piutang jasa dan rental 556.884 237.139 Service and rental receivable
Piutang kemitraan fintech 229.354 76.877 Fintech partnership receivables
Piutang tuntutan Post claim compensation
ganti rugi pegawai 167.617 158.679 receivables from employees
Piutang lainnya 39.023 6.377 Others
992.878 479.072
Total Piutang Lain-Lain 1.700.403 1.186.538 Total Other Receivables
Cadangan penyisihan/kerugian
penurunan nilai (702.282) (633.910) Allowance for impairment losses
Bersih 998.121 552.628 Net
67
Page 694
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PIUTANG LAIN-LAIN - BERSIH (lanjutan) 8. OTHER RECEIVABLES - NET (continued)
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movement of allowance for impairment losses for
lain-lain adalah sebagai berikut: other receivables is as follows:
2025 2024
Saldo awal 633.910 625.103 Beginning balance
Penambahan Provision for
cadangan kerugian penurunan nilai 68.372 8.807 impairment losses
Saldo akhir 702.282 633.910 Ending balance
Pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk dalam As at December 31, 2025, allowance for impairment
penyisihan kerugian penurunan piutang lain-lain losses of other receivable includes balance of
adalah saldo entitas anak sebesar Rp1.230 subsidiaries amounting to Rp1,230
(2024: Rp375). (2024: Rp375).
Piutang tuntutan ganti rugi dari pegawai merupakan Claim compensation from employees are
piutang dari karyawan Perusahaan berdasarkan receivables from the Company's employees based
penetapan Manajemen atas sanksi tuntutan ganti on the Management decision on sanctioned claims
rugi akibat tindak kelalaian atau kesalahan yang for compensation due to negligence or mistakes
dilakukan oleh karyawan dalam kegiatan made by employees in the operations of the
operasional Perusahaan. Company.
Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan Management believe that allowance for impairment
kerugian penurunan nilai piutang lainnya cukup losses on other receivables is adequate to cover
untuk menutup kemungkinan kerugian akibat tidak possible losses from uncollectible other receivables.
tertagihnya piutang lain-lain.
9. PERSEDIAAN 9. INVENTORIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Persediaan emas 2.731.625 1.259.614 Gold inventories
Persediaan barang 27.610 42.499 Supplies inventories
Jumlah 2.759.235 1.302.113 Total
Saldo persediaan emas terdiri dari logam mulia, Gold inventories consist of precious metal, jewelry,
perhiasan, bahan baku, dan bahan pembantu raw materials, and supplies as held for sale by
dimiliki untuk dijual oleh entitas anak. subsidiary.
Persediaan barang terdiri dari persediaan formulir, Inventories consist of printed forms, collateral
kantong barang jaminan, dan buku tabungan emas packaging materials, and gold savings passbooks
milik Perusahaan, serta perlengkapan, makanan owned by the Company, as well as supplies, food
dan minuman, dan aset tidak lancar yang dimiliki and beverages, and non-current assets held for sale
untuk dijual oleh entitas anak. by subsidiaries.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believe that there is no indication of
indikasi kerugian penurunan nilai dari saldo impairment in values of gold inventories as at
persediaan emas pada tanggal 31 Desember 2025 December 31, 2025 and 2024.
dan 2024.
68
Page 695
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERSEDIAAN (lanjutan) 9. INVENTORIES (continued)
Perhitungan keuntungan penjualan persediaan Calculation of gain on sale of supplies inventories of
barang entitas anak sebagai berikut: subsidiary as follows:
2025 2024
Nilai buku penjualan persediaan barang 101.950 28.599 Book value on sale of supplies inventories
Hasil penjualan persediaan barang 117.896 37.532 Proceeds from sales of supplies inventories
Keuntungan atas penjualan
persediaan barang 15.946 8.933 Gain on sales of supplies inventories
Persediaan telah diasuransikan terhadap risiko Inventories were insured for risks of loss with total
kerugian dengan jumlah pertanggungan sebesar coverage of Rp242,020 at 2025 and Rp261,000 at
Rp242.020 untuk tahun 2025 dan Rp261.000 untuk 2024. Management believe that insurance are
tahun 2024. Manajemen berpendapat bahwa adequate against the inventories for any risks of
asuransi tersebut sudah memadai terhadap semua damage as at December 31, 2025 and 2024.
risiko kerusakan pada persediaan pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024.
10. PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA 10. ACCRUED INCOME
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Usaha gadai 3.996.096 2.839.532 Pawn business
Usaha non-gadai 171.815 189.599 Non-pawn business
Efek-efek 23.986 2.314 Marketable securities
Total 4.191.897 3.031.445 Total
Usaha gadai dan Usaha non-gadai merupakan Pawn business and Non-pawn business represents
saldo pendapatan sewa modal dan jasa simpan the balance of interest revenue and saving fee
(mu’nah) yang masih harus diterima. Manajemen (mu’nah) that still has to be received. Management
berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan believe that allowance for impairment losses of
nilai atas pendapatan yang masih harus diterima accrued income that included in allowance for
yang terdapat di dalam saldo cadangan kerugian impairment losses of loans is adequate to cover the
penurunan nilai pinjaman yang diberikan adalah possibility of losses on uncollectible accrued
cukup untuk menutupi kemungkinan terjadinya risiko income.
kerugian atas tidak tertagihnya pendapatan yang
masih harus diterima.
11. BEBAN DIBAYAR DI MUKA DAN UANG MUKA 11. PREPAID EXPENSES AND ADVANCES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Uang muka 1.108.988 26.664 Advances
Asuransi 45.205 20.808 Insurance
Renovasi gedung 1.381 6.348 Building renovation
Lain-lain 15.573 9.451 Others
Total 1.171.147 63.271 Total
Renovasi gedung adalah pembayaran di muka Building renovation is an advance payment to the
kepada vendor atas renovasi cabang dan akan vendor for the renovation of branches and will be
diamortisasi selama periode jasa. amortized during the service period.
Uang muka terdiri dari uang muka pembelian emas The advances consist of advance for the purchase
bullion trading (Catatan 7c) dan uang muka of gold bullion trading (Notes 7c) and advance for
pembayaran. Saldo uang muka pembelian emas payment. The balance of the advance for the
bullion trading dan uang muka pembayaran pada purchase of gold bullion trading and the advance for
31 Desember 2025 masing-masing adalah sebesar payment as of December 31, 2025, was
Rp1.102.455 dan Rp6.533 (2024: Rpnihil dan Rp1,102,455 and Rp6,533, respectively (2024:
Rp26.664). Rpnil and Rp26,664).
69
Page 696
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. PROPERTI INVESTASI 12. INVESTMENT PROPERTIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Tanah - 155.756 Land
Bangunan - 25.032 Buildings
Total - 180.788 Total
Mutasi properti investasi adalah sebagai berikut: Movements of investment properties is as follows:
2025 2024
Saldo awal 180.788 181.246 Beginning balance
Perubahan nilai wajar 32 (458) Changes in fair value
Pemindahan ke aset tetap (Catatan 13) (180.820) - Transfer to fixed assets (Note 13)
Saldo akhir - 180.788 Ending balance
Properti investasi terdiri dari tanah dan bangunan Investment properties consist of land and buildings
yang berlokasi: are located:
Harco Ps. Baru, Lantai Dasar, Jl. Samanhudi No. Harco Ps. Baru, Ground Floor, Jl. Samanhudi
106, RT. 5/RW. 8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah No. 106, RT. 5/RW. 8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah
Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta dengan luas tanah dan bangunan seluas Jakarta with land and building area 2,520 m2 and
2.520 m2 dan 10.112 m2, dengan biaya perolehan 10,112 m2, and acquisition cost Rp1,225 and
sebesar Rp1.225 dan Rp123. Rp123.
Pada 31 Desember 2025, Grup telah melakukan As of December 31, 2025, the Group has
reklasifikasi saldo properti investasi ke aset tetap reclassified the balance of investment property to
sesuai dengan PSAK 216: Aset Tetap. Reklasifikasi property, plant and equipment in accordance with
ini dilakukan atas dasar telah berakhirnya perjanjian SFAS 216: Property, Plant and Equipment.The
properti investasi yang dimiliki Grup, sehingga atas reclassification was made as the investment
properti tersebut tidak lagi memenuhi definisi property agreement owned by the Group had
sebagai properti investasi sebagaimana diatur expired; accordingly, the property no longer meets
dalam PSAK 240: Properti Investasi. Nilai wajar the definition of investment property as stipulated in
sebelum dilakukan reklasifikasi sebesar Rp180.820 SFAS 240: Investment Property.The fair value of the
(tanah Rp155.895 dan bangunan Rp24.925) serta property prior to the reclassification amounted to
nilai wajar pada 31 Desember 2024 sebesar Rp180,820 (land Rp155,895 and building
Rp180.788 berdasarkan KJPP Karmanto & Rekan Rp24,925), while the fair value as of December 31,
pada tanggal penilaian 4 September 2025 dan 2024 amounted to Rp180,788, based on the
22 November 2024. appraisal performed by KJPP Karmanto & Rekan
with valuation dates of September 4, 2025 and
November 22, 2024.
Kenaikan nilai wajar properti investasi sebelum The increase in fair value of the investment property
dilakukan reklasifikasi adalah sebesar Rp32 yang prior to reclassification amounted to Rp32,
terdiri dari kenaikan nilai wajar pada tanah sebesar consisting of an increase in the fair value of land of
Rp138 dan penurunan bangunan sebesar Rp106 Rp138 and a decrease in the fair value of buildings
(2024: penurunan nilai wajar properti investasi of Rp106 (2024: decrease in the fair value of
sebesar Rp458) didasarkan pada perubahan nilai investment property of Rp458), based on changes
wajar menggunakan pendekatan biaya yang in fair value determined using the cost approach and
ditandatangani oleh penanggung jawab Ir. signed by the responsible valuer, Ir. Karmanto,
Karmanto, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) (2024: Setyo M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) (2024: Setyo Budi
Budi Legowo, STP., MAPPI) dari KJPP Karmanto & Legowo, STP., MAPPI), of KJPP Karmanto &
Rekan, penilai independen yang terdaftar di Otoritas Rekan, an independent appraiser registered with
Jasa Keuangan. the Financial Services Authority.
70
Page 697
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. PROPERTI INVESTASI (lanjutan) 12. INVESTMENT PROPERTIES (continued)
Manajemen meyakini bahwa penentuan nilai wajar Managements believe that determination of fair
didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak value is supported by market evidence or more
berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut based on other factors due to the nature of property
dan keterbatasan data pasar yang dapat and the limitations of comparable market data.
diperbandingkan.
Pendapatan sewa dan beban manajemen atas Rental income and management expenses on
properti investasi pada 31 Desember 2025 adalah investment properties on December 31, 2025
sebesar Rp1.501 dan Rpnihil (2024: Rp1.637 dan amounting to Rp1,501 and Rpnil (2024: Rp1,637
Rpnihil). Beban operasi terkait properti investasi and Rpnil). Operating expenses related to
ditanggung oleh pihak kedua (penyewa) selama investment properties are borne by the second party
jangka waktu sewa menyewa. (lessee) during the rental period.
Nilai wajar tingkat 2 dari tanah dan bangunan Level 2 fair values of land and buildings are
dihitung dengan menggunakan pendekatan calculated using the comparable market data
perbandingan harga pasar, estimasi biaya approach, cost reproduction or cost replacement
reproduksi baru atau biaya pengganti baru, dan approach and asset generated income approach.
estimasi pendapatan dan biaya yang dihasilkan oleh The approximate market prices of comparable land
aset. Harga pasar dari tanah dan bangunan yang and buildings are adjusted for differences in key
paling mendekati disesuaikan dengan perbedaan attributes such as property size, location and use of
atribut utama seperti ukuran aset, lokasi dan an asset. The most significant input into this
penggunaan aset. Input yang paling signifikan valuation approach is price per square meter
dalam pendekatan penilaian ini adalah asumsi assumptions.
harga per meter.
13. ASET TETAP - BERSIH 13. FIXED ASSETS - NET
31 Desember/December 31, 2025
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
balance Addition1) Deduction Reclassification Revaluation balance
Kepemilikan langsung Direct acquisition
Harga perolehan Acquisition cost
Model revaluasi Revaluation model
Tanah 7.998.439 165.726 - - 436.743 8.600.908 Land
Bangunan 4.321.724 42.069 - 332.675 (41.992) 4.654.476 Buildings
Model biaya Cost model
Inventaris 1.867.867 235.443 (9.333) 2.413 - 2.096.390 Equipments
Kendaraan 1.155.325 310.042 (206.439) - - 1.258.928 Vehicles
Subtotal 15.343.355 753.280 (215.772) 335.088 394.751 16.610.702 Subtotal
Aset dalam
penyelesaian Construction in progress
Bangunan 211.956 139.009 - (332.675) - 18.290 Buildings
Inventaris 4.059 16.496 - (2.413) - 18.142 Equipments
Subtotal 216.015 155.505 - (335.088) - 36.432 Subtotal
Total harga perolehan 15.559.370 908.785 (215.772) - 394.751 16.647.134 Total acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct acquisition
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Model revaluasi Revaluation model
Bangunan (1.166.583) (341.873) - - - (1.508.456) Buildings
Model biaya Cost model
Inventaris (1.511.654) (232.788) 8.717 - - (1.735.725) Equipments
Kendaraan (230.990) (122.403) 102.872 - - (250.521) Vehicles
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan (2.909.227) (697.064) 111.589 - - (3.494.702) depreciation
Nilai buku bersih 12.650.143 13.152.432 Net book value
1) 1)
Termasuk penambahan aset tetap berupa pemindahan dari properti Including addition of fixed assets transfered from investment properties, comprising
investasi atas tanah sebesar Rp155.895 dan bangunan sebesar Rp24.925 land amounting to Rp155,895 and buildings amounting to Rp24,925 (Note 12)
(Catatan 12)
71
Page 698
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
31 Desember/December 31, 2025
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
balance Addition Deduction balance
Aset hak guna Right of use asset
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 789.104 280.025 (287.258) 781.871 Buildings
Kendaraan 4.779 1.709 (2.672) 3.816 Vehicles
Total harga perolehan 793.883 281.734 (289.930) 785.687 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (386.563) (265.623) 287.258 (364.928) Buildings
Kendaraan (2.589) (1.822) 2.672 (1.739) Vehicles
Total akumulasi penyusutan (389.152) (267.445) 289.930 (366.667) Total accumulated depreciation
Nilai buku bersih 404.731 419.020 Net book value
31 Desember/December 31, 2024
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
balance Addition Deduction Reclassification Revaluation balance
Kepemilikan langsung Direct acquisition
Harga perolehan Acquisition cost
Model revaluasi Revaluation model
Tanah 7.989.894 - - - 8.545 7.998.439 Land
Bangunan 3.222.070 18.771 (1.423) 1.082.306 - 4.321.724 Buildings
Model biaya Cost model
Inventaris 1.691.039 229.979 (22.285) (30.866) - 1.867.867 Equipments
Kendaraan 862.358 360.537 (67.570) - - 1.155.325 Vehicles
Subtotal 13.765.361 609.287 (91.278) 1.051.440 8.545 15.343.355 Subtotal
Aset dalam
penyelesaian Construction in progress
Bangunan 770.399 491.745 - (1.050.189) - 211.956 Buildings
Inventaris 1.232 4.078 - (1.251) - 4.059 Equipments
Subtotal 771.631 495.823 - (1.051.440) - 216.015 Subtotal
Total harga perolehan 14.536.992 1.105.110 (91.278) - 8.545 15.559.370 Total acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct acquisition
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Model revaluasi Revaluation model
Bangunan (935.717) (232.289) 1.423 - - (1.166.583) Buildings
Model biaya Cost model
Inventaris (1.309.468) (217.437) 15.251 - - (1.511.654) Equipments
Kendaraan (164.529) (100.087) 33.626 - - (230.990) Vehicles
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan (2.409.714) (549.813) 50.300 - - (2.909.227) depreciation
Nilai buku bersih 12.127.278 12.650.143 Net book value
31 Desember/December 31, 2024
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
balance Addition Deduction balance
Aset hak guna Right of use asset
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 743.433 259.727 (214.056) 789.104 Buildings
Kendaraan 4.680 2.018 (1.919) 4.779 Vehicles
Total harga perolehan 748.113 261.745 (215.975) 793.883 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (331.179) (261.691) 206.307 (386.563) Buildings
Kendaraan (2.021) (2.483) 1.915 (2.589) Vehicles
Total akumulasi penyusutan (333.200) (264.174) 208.222 (389.152) Total accumulated depreciation
Nilai buku bersih 414.913 404.731 Net book value
72
Page 699
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut: Depreciation expenses are allocated as follows:
2025 2024
Aset tetap Fixed asset
Beban harga pokok penjualan Cost of revenue from
emas*) (Catatan 30) 3.998 5.463 gold sold*) (Note 30)
Beban administrasi dan General and administration
umum (Catatan 33) 693.066 544.350 expenses (Note 33)
Total 697.064 549.813 Total
Aset hak-guna Right-of-use-assets
Beban administrasi dan General and administration
umum (Catatan 33) 267.445 264.174 expenses (Note 33)
*) Beban harga pokok penjualan emas merupakan beban depresiasi atas *) Cost of revenue from gold sold represents the depreciation expense of machinery
mesin milik entitas anak owned by the subsidiary
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset As at December 31, 2025 and 2024, fixed assets are
tetap diasuransikan terhadap risiko kebakaran dan covered by insurance against losses of fire and
risiko lainnya kepada PT BRI Asuransi Indonesia other risks to PT BRI Asuransi Indonesia
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp17.408.534 with sum insured amounting to Rp17,408,534
(2024: Rp2.654.102) Manajemen berpendapat (2024: Rp2,654,102). Management believe that the
bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk insurance coverage is adequate to cover possible
menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang losses on the assets insured.
dipertanggungkan.
Pada tanggal 31 Desember 2025, terdapat aset As at December 31, 2025, fixed assets are
tetap yang dibeli dengan utang pembiayaan oleh purchased using financing loan by subsidiary
entitas anak dari PT Toyota Astra Financial PT Toyota Astra Financial Services, PT Astra
Services, PT Astra Sedaya Finance, dan PT Mandiri Sedaya Finance, and PT Mandiri Tunas Finance
Tunas Finance sebesar Rp331.524 (2024: amounting to Rp331,524 (2024: Rp323,471).
Rp323.471).
Berdasarkan evaluasi Manajemen, tidak terdapat Based on the Management’s assessment, there
kejadian berjalan atau perubahan-perubahan have been no events or changes in circumstances
keadaan yang mengindikasikan adanya penurunan which may indicate impairment in value of fixed
nilai aset tetap pada tanggal 31 Desember 2025 dan assets as at December 31, 2025 and 2024.
2024.
Pada tahun 2025 dan 2024, Grup mempekerjakan In 2025 and 2024, the Group engages KJPP
KJPP Karmanto & Rekan (rekan penanggung jawab Karmanto & Rekan (with Partner Ir. Karmanto
Ir. Karmanto M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)) sebagai M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)) as external independent
penilai eksternal independen dan berkualifikasi and qualified appraiser to determine the fair value of
untuk menentukan nilai wajar tanah dan bangunan. land and buildings.
Penilaian dilakukan berdasarkan POJK No. Valuations are conducted based on OJK Regulation
28/POJK.04/2024 tanggal 30 Desember 2021 No. 28/POJK.04/2024 dated December 30, 2021
tentang “Penyajian Laporan Penilaian Properti di concerning the "Presentation of Property Valuation
Pasar Modal” dan Standar Penilaian Indonesia, Reports in the Capital Market” and the Indonesia
ditentukan berdasarkan transaksi pasar terkini dan Valuation Standards, determined using recent
dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang lazim. market transactions and performed in accordance
Metode penilaian yang dipakai adalah metode data with customary practices. The valuation methods
pasar dan metode biaya. Elemen-elemen yang used are market data approach and cost approach.
digunakan dalam perbandingan data untuk Elements used in data comparison to determine fair
menentukan nilai wajar aset antara lain: value of assets are among others are as follows:
a) Jenis dan hak yang melekat pada properti a) Type and right on property
b) Kondisi pasar b) Market condition
c) Lokasi c) Location
d) Karakteristik fisik d) Physical characteristic
e) Karakteristik tanah e) Land characteristic
73
Page 700
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
31 Desember/December 31, 2025
Nilai tercatat Nilai tercatat
sebelum setelah
revaluasi/ revaluasi/ Keuntungan
Carrying Carrying revaluasi/
amount before amount after Gain on
revaluation revaluation revaluation
Tanah dan bangunan 11.083.850 11.478.601 394.751 Land and buildings
31 Desember/December 31, 2024
Nilai tercatat Nilai tercatat
sebelum setelah
revaluasi/ revaluasi/ Keuntungan
Carrying Carrying revaluasi/
amount before amount after Gain on
revaluation revaluation revaluation
Tanah - 8.545 8.545 Land
Pada tanggal 31 Desember 2025, kenaikan nilai As at December 31, 2025, the increase in the
tercatat yang timbul dari revaluasi tanah dan carrying amount of land and buildings are recorded
bangunan dicatat di dalam penghasilan in other comprehensive income are amounting to
komprehensif lain adalah sebesar Rp394.751 (2024: Rp394,751 (2024: Rp8,545 from land revaluation).
Rp8.545 atas revaluasi tanah).
Manajemen berpendapat bahwa nilai revaluasi Management believe the revaluation value of land
tanah dan bangunan di atas adalah wajar dan telah and buildings above are reasonable and in
sesuai dengan metode penilaian yang berlaku. accordance with applicable revaluation method.
Tabel di bawah ini menganalisis instrumen non- The table below analyses non-financial instrument
keuangan yang dicatat pada nilai wajar berdasarkan carried at fair value, based on levels of valuation
tingkatan metode penilaian. Perbedaan pada setiap method. The different levels of valuation method are
tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai as follows:
berikut:
Tingkat 1 Level 1
Harga dikutip (tidak disesuaikan) dari pasar Quoted prices (unadjusted) in active markets
yang aktif untuk aset atau liabilitas yang identik. for identical assets or liabilities.
Tingkat 2 Level 2
Input selain harga yang dikutip dari pasar yang Input other than quoted prices included within
disertakan pada tingkat 1 yang dapat level 1 that are observable for asset and
diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik liabilities, either directly (that is, as a price) or
secara langsung (yaitu sebagai suatu harga) indirectly (derived from price).
atau secara tidak langsung (sebagai turunan
dari harga).
Pengukuran nilai wajar 31 Desember 2025 menggunakan/
Fair value measurement December 31, 2025 using:
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Level 1 Level 2 Level 3 Jumlah/Total
Pengukuran nilai Recurring fair
wajar berulang value measurement
tanah - 394.751 - 394.751 land
74
Page 701
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Tabel di bawah ini menganalisis instrumen non- The table below analyses non-financial instrument
keuangan yang dicatat pada nilai wajar berdasarkan carried at fair value, based on levels of valuation
tingkatan metode penilaian. Perbedaan pada setiap method. The different levels of valuation method are
tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai as follows: (continued)
berikut: (lanjutan)
Tingkat 2 (lanjutan) Level 2 (continued)
Pengukuran nilai wajar 31 Desember 2024 menggunakan/
Fair value measurement December 31, 2024 using:
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Level 1 Level 2 Level 3 Jumlah/Total
Pengukuran nilai Recurring fair
wajar berulang value measurement
tanah - 8.545 - 8.545 land
Nilai wajar tingkat 2 dari tanah dan bangunan Level 2 fair values of land and buildings are
dihitung dengan menggunakan pendekatan calculated using the comparable market data
perbandingan harga pasar, estimasi biaya approach, cost reproduction or cost
reproduksi baru atau biaya pengganti baru, dan replacement approach and asset generated
estimasi pendapatan dan biaya yang dihasilkan income approach. The approximate market
oleh aset. Harga pasar dari tanah dan prices of comparable land and buildings are
bangunan yang paling mendekati disesuaikan adjusted for differences in key attributes such
dengan perbedaan atribut utama seperti ukuran as property size, location and use of an asset.
aset, lokasi dan penggunaan aset. Input yang The most significant input into this valuation
paling signifikan dalam pendekatan penilaian ini approach is price per square meter
adalah asumsi harga per meter. assumptions
Tingkat 3 Level 3
Input untuk aset atau liabilitas yang tidak Input for asset or liability that is not based on
didasarkan pada data pasar yang dapat observable market data (unobservable inputs).
diobservasi (informasi yang tidak dapat
diobservasi).
Mutasi pengurangan aset tetap sebagai berikut: Movement deduction of fixed assets as follows:
2025 2024
Aset tetap yang direklasifikasi ke Fixed asset reclassified
persediaan to inventories
Harga perolehan Acquisition cost
- Kendaraan 206.439 67.100 Vehicles -
- Inventaris 8.661 17.279 Equipments -
Total harga perolehan 215.100 84.379 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
- Kendaraan (102.903) (33.156) Vehicles -
- Inventaris (8.174) (10.245) Equipments -
Total akumulasi penyusutan (111.077) (43.401) Total accumulated depreciation
Nilai buku yang direklasifikasi ke Book value reclassified to
persediaan 104.023 40.978 inventories
75
Page 702
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Mutasi pengurangan aset tetap sebagai berikut: Movement deduction of fixed assets as follows:
(lanjutan) (continued)
2025 2024
Aset tetap yang dihapusbuku Fixed asset writen-off
Harga perolehan Acquisition cost
- Kendaraan - 470 Vehicles -
- Bangunan - 1.423 Buildings -
- Inventaris 672 5.006 Equipments -
Total harga perolehan 672 6.899 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
- Kendaraan - (470) Vehicles -
- Bangunan - (1.423) Buildings -
- Inventaris (512) (5.006) Equipments -
Total akumulasi penyusutan (512) (6.899) Total accumulated depreciation
Nilai buku aset tetap yang Book value of written-off
dihapusbukukan 160 - Loss on write-off of fixed assets
Selama tahun 2025 dan 2024 tidak terdapat During the year 2025 and 2024, there are no sale of
penjualan aset tetap secara langsung karena aset fixed asset directly since the fixed asset will be
tetap yang akan dijual direklasifikasi menjadi reclassified to the supplies inventories before being
persediaan barang terlebih dahulu (Catatan 9). sold (Note 9).
Rincian aset dalam penyelesaian adalah sebagai Details of construction in progress are as follow:
berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Tanggal
Akumulasi Persentase estimasi
biaya/ penyelesaian/ penyelesaian/
Accumulated Percentage of Estimated
Cost completion completion date
Renovasi outlet 18.290 Beragam/Various Beragam/Various Outlet renovation
Lain-lain 18.142 Beragam/Various Beragam/Various Others
36.432
31 Desember/December 31, 2024
Tanggal
Akumulasi Persentase estimasi
biaya/ penyelesaian/ penyelesaian/
Accumulated Percentage of Estimated
Cost completion completion date
Agustus/
Pegadaian Tower 183.772 78,73% August 2025 Pegadaian Tower
Standarisasi outlet 14.652 76,59% Beragam/Various Outlet standardisation
Renovasi outlet 13.532 Beragam/Various Beragam/Various Outlet renovation
Lain-lain 4.059 Beragam/Various Beragam/Various Others
216.015
76
Page 703
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal All of the fixed assets as at December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024 digunakan untuk 2024 are used to support the Company’s
menunjang aktivitas operasi Perusahaan. Pada operational activities. As at December 31, 2025 and
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah nilai 2024, the total acquisition cost of fixed assets that
perolehan aset tetap yang telah disusutkan penuh have been fully depreciated but still in use is
namun masih digunakan masing-masing adalah amounting to Rp1,268,009 and Rp981,183
sebesar Rp1.268.009 dan Rp981.183. respectively.
Tidak terdapat aset tetap yang dipakai sementara, There no fixed assets that are temporarily used,
yang berasal dari hibah maupun dihentikan dari coming from grants or stop from active used and
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai classified as available for sale.
tersedia untuk dijual.
Seluruh kantor atau bangunan milik Grup atau yang All offices or buildings owned by the Group or leased
disewa oleh Grup serta kantor afiliasinya yang by the Group and affiliated offices located in
berada di seluruh wilayah Indonesia beserta Indonesia along with the equipment within
inventaris kantor yang berada didalamnya telah the office, are insured by the Company to
diasuransikan kepada PT BRI Asuransi Indonesia PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 terhadap 2025 and 2024 against the possibility of fire, riots
kemungkinan terjadinya risiko kerugian akibat and civil unrest, natural disasters, and impact by
kebakaran, huru hara, kerusuhan sipil, bencana own vehicle, based on certain policy package, with
alam, dan tertabrak kendaraan, berdasarkan suatu total sum insured of fair value on each office area or
paket polis tertentu, dengan nilai pertanggungan head office.
sebesar harga pasar masing-masing kantor wilayah
atau kantor pusat.
Perusahaan mengasuransikan aset tetap inventaris The Company insured office equipments of server,
kantor berupa perangkat server, keamanan network security, and electric equipment to
jaringan, dan mekanikal elektrik kepada PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
PT BRI Asuransi Indonesia pada tanggal 2025 and 2024 with sum insured of the cost value.
31 Desember 2025 dan 2024, dengan nilai
pertanggungan sebesar harga perolehannya.
Grup telah mengasuransikan kendaraan kepada The Group has insured the vehicle to
PT BRI Asuransi Indonesia pada tanggal PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
31 Desember 2025 dan 2024, terhadap 2025 and 2024, against the possibilities of losses
kemungkinan risiko kerugian akibat kecelakaan, from accident, riots, natural disasters, and theft.
kerusuhan, bencana alam, dan pencurian atau
kejahatan.
Manajemen berpendapat bahwa nilai Management believe that the insurance coverage is
pertanggungan diatas cukup untuk menutupi adequate to cover potential losses on the fixed
kemungkinan kerugian atas aset tetap dan akan assets and will review the sum insured every end of
mengkaji ulang nilai pertanggungan tiap akhir period.
periode.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believe that there is no impairment of
penurunan nilai aset tetap pada tanggal fixed assets as at December 31, 2025 and 2024.
31 Desember 2025 dan 2024.
77
Page 704
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan) 13. FIXED ASSETS - NET (continued)
Aset hak-guna Right-of-use assets
Jumlah pengeluaran kas untuk sewa selama tahun The total cash outflow for leases for the year ended
yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah December 31, 2025 is amounting to Rp390,921
Rp390.921 (2024: Rp261.663). (2024: Rp261,663).
Laporan laba rugi konsolidasian menyajikan saldo Consolidated profit or loss shows the following
berikut berkaitan dengan sewa: amounts related to leases:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Beban penyusutan aset hak-guna Depreciation expense of right-of-use assets
Bangunan 265.623 261.691 Buildings
Kendaraan 1.822 2.483 Vehicles
Total 267.445 264.174 Total
14. ASET TAKBERWUJUD - BERSIH 14. INTANGIBLE ASSETS - NET
31 Desember/December 31, 2025
1 Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ 31 Desember/
January 31, 2025 Addition Disposal December 31, 2025
Kepemilikan langsung Direct ownership
Harga perolehan Acquisition cost
Perangkat lunak middleware 395.175 102.550 - 497.725 Middleware software
Beban hak atas tanah yang Deferred charges on
ditangguhkan 6.378 - (727) 5.651 land rights
Akumulasi amortisasi Accumulated amortisation
Perangkat lunak middleware (235.551) (107.094) - (342.645) Middleware software
Nilai buku bersih 166.002 160.731 Net book value
31 Desember/December 31, 2024
1 Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ 31 Desember/
January 31, 2024 Addition Disposal December 31, 2024
Kepemilikan langsung Direct ownership
Harga perolehan Acquisition cost
Perangkat lunak middleware 320.825 74.350 - 395.175 Middleware software
Beban hak atas tanah yang Deferred charges on
ditangguhkan 7.150 - (772) 6.378 land rights
Akumulasi amortisasi Accumulated amortisation
Perangkat lunak middleware (164.842) (70.709) - (235.551) Middleware software
Nilai buku bersih 163.133 166.002 Net book value
Seluruh beban amortisasi untuk tahun yang berakhir All amortization expense for the year ended
pada 31 Desember 2025 dan 2024 dialokasikan ke December 31, 2025 and 2024 was allocated to
beban administrasi dan umum (Catatan 33). general and administrative expenses (Notes 33).
78
Page 705
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. ASET LAIN-LAIN - BERSIH 15. OTHER ASSETS - NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Aset keuangan Financial assets
Pinjaman yang diberikan sehubungan
dengan: Loans in relation with:
- Kerugian Perusahaan yang masih The Company’s losses that are -
harus diperhitungkan (KPYD) 65.802 67.380 still in calculation (KPYD)
- Barang jaminan yang belum dijual 41.510 46.410 Unsold collateral -
- Cadangan penyisihan terkait (107.312) (113.790) Related allowance -
Aset keuangan - bersih - - Financial assets - net
Aset non keuangan - 14.727 Non-financial assets
Total aset lain-lain - bersih - 14.727 Total other assets - net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai aset Movement of allowance for impairment losses for
lain-lain adalah sebagai berikut: other assets is as follows:
2025 2024
Saldo awal 113.790 118.147 Beginning balance
(Pembalikan) (Catatan 35) (6.478) (4.357) (Reversal) (Note 35)
Saldo akhir 107.312 113.790 Ending balance
16. UTANG USAHA 16. TRADE PAYABLES
Rincian akun ini berdasarkan pihak adalah sebagai Details of this account by parties are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pihak berelasi (Catatan 39) 42.385 48.221 Related parties (Note 39)
Pihak ketiga 945.939 581.981 Third parties
Total 988.324 630.202 Total
Rincian akun ini berdasarkan jenis transaksi adalah Details of this account by transaction type are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Titipan angsuran nasabah 592.578 415.354 Customer installment deposit
Pengadaan barang dan jasa 278.451 104.426 Procurements of goods and services
Retensi pembangunan gedung 54.991 55.430 Building constructions retention
Notaris dan institusi hukum 19.159 20.471 Notary and legal institution
Titipan premi asuransi 12.176 23.302 Insurance premium deposit
Lainnya 30.969 11.219 Others
Total 988.324 630.202 Total
17. UTANG KEPADA NASABAH 17. PAYABLE TO CUSTOMERS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Uang kelebihan 759.627 429.521 Excess money
79
Page 706
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. UTANG KEPADA NASABAH (lanjutan) 17. PAYABLE TO CUSTOMERS (continued)
Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Based on the Decree of the Supreme Court of the
Republik Indonesia pada 13 April 2015 Republic of Indonesia dated April 13, 2015
No. 392/PAN/HM.00/IV/2015, menyatakan bahwa No. 392/PAN/HM.00/IV/2015, it states that the
hasil penjualan lelang barang jaminan setelah proceeds from the auction fees of the collateral after
dikurangi uang pinjaman, sewa modal dan biaya deducting loan principals, interest and auction fees
lelang merupakan kelebihan yang menjadi hak is an excess money of the customers rights, the
nasabah, jangka waktu pengambilan uang excess money can be withdrawn within a period of
kelebihan tersebut adalah selama satu tahun sejak one year since the auction date, and after passing
tanggal lelang, dan jika lewat dari jangka waktu one year period the customers agree to distribute
pengambilan uang kelebihan, nasabah menyatakan the excess money to Social Care Fund which will be
setuju untuk menyalurkan uang kelebihan tersebut conducted by the Company.
sebagai Dana Kepedulian Sosial yang
pelaksanaannya diserahkan kepada Perusahaan.
18. PERPAJAKAN 18. TAXATION
a. Pajak dibayar di muka a. Prepaid taxes
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pajak lain-lain: Other taxes:
Entitas anak Subsidiaries
Pasal 22 - 151 Article 22
Pasal 23 - 1.238 Article 23
Pajak pertambahan nilai 83.460 90.417 Value added tax
Total 83.460 91.806 Total
b. Utang pajak b. Taxes payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pajak penghasilan badan: Corporate income tax:
Perusahaan The Company
Pasal 25 - 143.213 Article 25
Pasal 29 868.420 230.485 Article 29
868.420 373.698
Entitas anak Subsidiaries
Pasal 25 1.121 1.192 Article 25
Pasal 29 177.687 46.774 Article 29
178.808 47.966
Subtotal 1.047.228 421.664 Subtotal
Pajak lain-lain: Other taxes:
Perusahaan The Company
Pasal 21 16.370 2.612 Article 21
Pasal 22 5.180 519 Article 22
Pasal 23 3.305 3.676 Article 23
Pasal 26 10 27 Article 26
Pasal 4 (2) 3.774 3.750 Article 4 (2)
Pajak pertambahan nilai 40.404 44.165 Value added tax
69.043 54.749
80
Page 707
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
b. Utang pajak (lanjutan) b. Taxes payable (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pajak lain-lain: (lanjutan) Other taxes: (continued)
Entitas anak Subsidiaries
Pasal 21 10.716 2.178 Article 21
Pasal 22 1.154 1.548 Article 22
Pasal 23 2.479 554 Article 23
Pasal 4 (2) 1.468 1.017 Article 4 (2)
Pajak pertambahan nilai 28.244 16.366 Value added tax
44.061 21.663
Subtotal 113.104 76.412 Subtotal
Total 1.160.332 498.076 Total
c. Beban pajak penghasilan c. Income tax expenses
2025 2024
Perusahaan The Company
Beban pajak kini 2.788.974 1.486.974 Current tax expense
Beban (manfaat)
pajak tangguhan (371.180) 233.524 Deferred tax expense (benefit)
2.417.794 1.720.498
Entitas anak Subsidiaries
Beban pajak kini 395.679 127.312 Current tax expense
Beban (manfaat)
pajak tangguhan (15.445) 3.482 Deferred tax expense (benefit)
380.234 130.794
Total 2.798.028 1.851.292 Total
Konsolidasian Consolidated
Beban pajak kini 3.184.653 1.614.286 Current tax expense
Beban (manfaat)
pajak tangguhan (386.625) 237.006 Deferred tax expense (benefit)
Beban pajak penghasilan 2.798.028 1.851.292 Income tax expenses
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan A reconciliation between income tax expense
dengan jumlah teoritis beban pajak penghasilan and the theoretical amount of income tax
yang dihitung berdasarkan laba sebelum pajak expense is calculated based on income before
penghasilan dengan menggunakan tarif pajak income tax at the tax rates that apply is as
yang berlaku adalah sebagai berikut: follows:
2025 2024
Laba sebelum pajak Consolidated profit
penghasilan konsolidasian 11.142.240 7.703.089 before income tax
Laba sebelum pajak Profit before income tax
penghasilan - entitas anak (1.717.303) (540.253) - subsidiaries
Penyesuaian untuk eliminasi 1.332.103 449.088 Adjustment for elimination
Laba sebelum pajak penghasilan 10.757.040 7.611.924 Profit before income tax
81
Page 708
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax expenses (continued)
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan A reconciliation between income tax expense
dengan jumlah teoritis beban pajak penghasilan and the theoretical amount of income tax
yang dihitung berdasarkan laba sebelum pajak expense is calculated based on income before
penghasilan dengan menggunakan tarif pajak income tax at the tax rates that apply is as
yang berlaku adalah sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
2025 2024
Pajak dihitung dengan tarif pajak Taxes calculated at the applicable
yang berlaku 22% 2.366.549 1.674.623 tax rate of 22%
Dampak pajak atas Tax impact on the correction
koreksi beda tetap 51.245 45.875 of permanent differences
Beban pajak penghasilan Income tax expense
- Perusahaan 2.417.794 1.720.498 Company -
- Entitas anak 380.234 130.794 Subsidiaries -
Beban pajak penghasilan 2.798.028 1.851.292 Income tax expenses
Pajak penghasilan badan dihitung untuk The corporate income tax is calculated for each
masing-masing entitas sebagai bagian yang entity as a separate legal entity.
terpisah secara hukum.
Taksiran laba kena pajak Perusahaan, dan The Company’s estimated taxable income, and
pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir income taxes for the year ended December 31,
pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 2025 and 2024 are as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
Laba sebelum pajak Consolidated profit
penghasilan konsolidasian 11.142.240 7.703.089 before income tax
Laba sebelum pajak Profit before income tax
penghasilan - entitas anak (1.717.303) (540.253) - subsidiaries
Penyesuaian untuk eliminasi 1.332.103 449.088 Adjustment for elimination
Laba sebelum pajak penghasilan 10.757.040 7.611.924 Profit before income tax
Beda waktu Temporary differences
Pembentukan cadangan kerugian Provision for allowance
penurunan nilai atas piutang for impairment losses of
lain-lain 67.518 9.920 other receivables
Perbedaan temporer yang Temporary difference arising
timbul dari aset tetap dan from fixed assets and
aset hak guna 56.004 (3.444) right of use asset
Beban akrual 1.193.881 309.202 Accruals expense
Beban manfaat karyawan 62.441 171.388 Employee benefit expense
Pembentukan cadangan kerugian Provision for
penurunan nilai atas allowance in impairment
pinjaman yang diberikan 307.336 (1.548.538) losses of loans
1.687.180 (1.061.472)
Beda tetap Permanent differences
Pendapatan sewa - final (5.237) (5.521) Rent income - final
Biaya administrasi pajak 16.572 (23.048) Tax administration expense
Lain-lain 221.598 237.090 Others
232.933 208.521
Laba kena pajak 12.677.153 6.758.973 Taxable income
82
Page 709
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax expenses (continued)
Taksiran laba kena pajak Perusahaan, dan The Company’s estimated taxable income, and
pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir income taxes for the year ended December 31,
pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 2025 and 2024 are as follows: (continued)
sebagai berikut: (lanjutan)
2025 2024
Perusahaan The Company
Beban pajak kini 2.788.974 1.486.974 Current tax expense
Pajak penghasilan: Income tax:
Pasal 22 (8.467) - Article 22
Pasal 23 (5.207) (856) Article 23
Pasal 25 (1.906.880) (1.112.420) Article 25
Utang pajak penghasilan badan 868.420 373.698 Corporate income tax payable
Entitas anak Subsidiaries
Beban pajak kini 395.679 127.312 Current tax expense
Pembayaran angsuran pajak Installment payment for
penghasilan tahun berjalan (216.871) (79.346) income tax current year
Utang pajak penghasilan badan 178.808 47.966 Income tax payable
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2025 Taxable income results from reconciliation in
dan 2024 menjadi dasar dalam pengisian SPT 2025 and 2024 are the basis in preparing in the
Tahunan PPh Badan yang disampaikan kepada Company’s Annual Tax Return (SPT) of
otoritas perpajakan. Corporate Income Tax.
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The calculations of corporate income tax for the
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember year ended December 31, 2024 conform to the
2024 adalah sesuai SPT Tahunan Perusahaan. Company’s Annual Tax Return.
d. Pajak tangguhan d. Deferred tax
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax asset (liabilities)
31 Desember/December 31, 2025
Dikreditkan/
Dikreditkan/ (dibebankan)
(dibebankan) ke penghasilan
ke laporan komprehensif
laba rugi/ lain/Credited/
Credited/ (charged)
(charged) to other
1 Januari/ to the comprehensive 31 Desember/
January 1, 2025 profit or loss income December 31, 2025
Perusahaan The Company
Cadangan kerugian penurunan Allowances for impairment losses
nilai - piutang lain-lain 139.377 14.854 - 154.231 - other receivables
Cadangan kerugian
penurunan nilai - Allowances for impairment
pinjaman yang diberikan losses - loans
dan aset lain-lain 409.289 67.614 (11.852) 465.051 and other assets
Liabilitas imbalan kerja 445.194 13.737 59.828 518.759 Employee benefit liabilities
Aset tetap (29.971) 11.852 9.238 (8.881) Fixed assets
Aset hak guna 3.269 469 - 3.738 Right-of-use assets
Akrual 405.199 262.654 - 667.853 Accruals
Sub total 1.372.357 371.180 57.214 1.800.751 Sub total
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan kerja 2.178 (282) 341 2.237 Employee benefit liabilities
Akrual bonus 7.886 15.000 - 22.886 Accrued bonus
Aset tetap (9.061) 884 - (8.177) Fixed assets
Cadangan kerugian
penurunan nilai 175 (157) - 18 Allowance for Impairment Loss
Sub total 1.178 15.445 341 16.964 Sub total
Total 1.373.535 386.625 57.555 1.817.715 Total
83
Page 710
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
d. Pajak tangguhan (lanjutan) d. Deferred tax (continued)
Aset (liabilitas) pajak tangguhan (lanjutan) Deferred tax asset (liabilities) (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Dikreditkan/
Dikreditkan/ (dibebankan)
(dibebankan) ke penghasilan
ke laporan komprehensif
laba rugi/ lain/Credited/
Credited/ (charged)
(charged) to other
1 Januari/ to the comprehensive 31 Desember/
January 1, 2024 profit or loss income December 31, 2024
Perusahaan The Company
Cadangan kerugian penurunan Allowances for impairment losses
nilai - piutang lain-lain 137.195 2.182 - 139.377 - other receivables
Cadangan kerugian
penurunan nilai - Allowances for impairment
pinjaman yang diberikan losses - loans
dan aset lain-lain 747.368 (340.678) 2.599 409.289 and other assets
Liabilitas imbalan kerja 377.459 37.705 30.030 445.194 Employee benefit liabilities
Aset tetap (28.419) (1.552) - (29.971) Fixed assets
Aset hak guna 2.474 795 - 3.269 Right-of-use assets
Akrual 337.175 68.024 - 405.199 Accruals
Subtotal 1.573.252 (233.524) 32.629 1.372.357 Sub total
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan kerja 1.446 946 (214) 2.178 Employee benefit liabilities
Akrual bonus 5.407 2.479 - 7.886 Accrued bonus
Aset tetap (2.120) (6.941) - (9.061) Fixed assets
Cadangan kerugian
penurunan nilai 141 34 - 175 Allowance for Impairment Loss
Sub total 4.874 (3.482) (214) 1.178 Sub total
Total 1.578.126 (237.006) 32.415 1.373.535 Total
Manajemen berkeyakinan bahwa saldo aset Managements believe that the deferred tax
pajak tangguhan dapat terpulihkan di masa assets balance can be recovered in the future.
yang akan datang.
e. Pemeriksaan pajak e. Tax assessments
Pemeriksaan tahun pajak 2019 Assessment for fiscal year 2019
Perusahaan telah menerima Surat The Company has received Assesment Letter
Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan Tahun for all the Company Taxpayer Identification
Pajak 2019 untuk seluruh NPWP Perusahaan Number (NPWP) in Indonesia fiscal year 2019
pada 17 Juli 2024. on July 17, 2024
Atas pemeriksaan pajak tersebut, Perusahaan As a result of tax assessment, the Company
telah menyetujui SKPKB maupun STP atas has agreed and paid the SKPKB and STP due
pemeriksaan pajak tahun pajak 2019 sebesar to the tax assesment result for fiscal year 2019
Rp1.731 dan telah dibayarkan pada 23 Oktober amounting Rp1,731 on October 23, 2024
2024.
2024
Pajak pertambahan nilai 1.731 Value added tax
Pemeriksaan tahun pajak 2023 Assessment for fiscal year 2023
Perusahaan telah menerima Surat The Company has received Assesment Letter
Pemeriksaan Lapangan Tahun Pajak 2023 atas on Value Added Tax and Withholding Tax for all
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Company Taxpayer Identification Number
Penghasilan (PPh) untuk seluruh NPWP (NPWP) in Indonesia fiscal year 2023 on
Perusahaan pada 27 September 2024. September 27, 2024.
84
Page 711
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) e. Tax assessments (continued)
Pemeriksaan tahun pajak 2023 (lanjutan) Assessment for fiscal year 2023 (continued)
Atas pemeriksaan pajak tersebut, Perusahaan As a result of tax assessment, the Company
telah menyetujui SKPKB maupun STP atas has agreed and paid the SKPKB and STP due
pemeriksaan pajak tahun pajak 2023 sebesar to the tax assesment result for fiscal year 2023
Rp59.324 dan telah dibayarkan pada 28 amounting Rp59,324 on November 28, 2025.
November 2025.
2025
Pajak pertambahan nilai 59.324 Value added tax
f. Implementasi Peraturan Perpajakan Terbaru f. Implementation of The Latest Tax
Regulation
Pada tanggal 18 Oktober 2024, On October 18, 2024, the Minister of Finance
Menteri Keuangan telah menerbitkan PMK issued Regulation No. 74 Year 2024 (PMK-74)
Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pembentukan regarding the rules on deductible bad debt
Cadangan Piutang Tak Tertagih Yang Boleh provision for certain financial institutions.
Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. Based on Article 10 Paragraphs (2) and (3),
Berdasarkan Pasal 10 Ayat (2) dan (3), the Company has calculated the carrying value
Perusahaan telah menghitung nilai tercatat of the allowance for bad debts at the beginning
cadangan piutang tak tertagih pada awal tahun of fiscal year 2024 in accordance with PMK-74
pajak 2024 sesuai dengan PMK 74 Tahun 2024 which resulted in an excess difference of
yang menghasilkan selisih lebih sebesar Rp1,548,166. With this impact, the
Rp1.548.166. Dengan adanya dampak management of the Company decided to
tersebut, manajemen Perusahaan memutuskan charge the entire amount of Rp340,597 in 2024.
untuk membebankan seluruhnya di tahun 2024
sebesar Rp340.597.
g. Pajak Penghasilan Pilar Dua g. Pillar Two income taxes
Sebagai tanggapan terhadap penerapan In response to the implementation of the
kerangka Pilar Dua Organisasi untuk Kerja Organisation for Economic Co-operation and
Sama dan Pembangunan Ekonomi Development (“OECD”) Pillar Two framework,
(Organisation for Economic Co-operation and on December 31, 2024, Indonesian
Development atau "OECD"), pada tanggal 31 Government implemented Pillar Two framework
Desember 2024, Pemerintah Indonesia through Ministry of Finance Regulation No.
menerapkan kerangka Pilar Dua melalui 136/2024 (PMK 136/2024). The Pillar Two
Peraturan Menteri Keuangan No. 136/2024 model rules as implemented under PMK
(PMK 136/2024). Aturan model Pilar Dua 136/2024 will take effect for fiscal years
sebagaimana diterapkan dalam PMK 136/2024 beginning on or after January 1, 2025.
akan berlaku untuk tahun fiskal yang dimulai
pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025.
Berbagai negara telah memberlakukan atau Various countries have enacted or intend to
bermaksud memberlakukan undang-undang enact tax legislation to comply with Pillar Two
perpajakan untuk mematuhi aturan model Pilar model rules, including Indonesia (Note 2s). The
Dua, termasuk Indonesia (Catatan 2s). Grup group is within the scope of PMK 136/2024,
berada dalam lingkup PMK 136/2024, yang which did not impact 2025 and 2024.
tidak berdampak pada laporan keuangan
konsolidasian 2025 dan 2024.
85
Page 712
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
g. Pajak Penghasilan Pilar Dua (lanjutan) g. Pillar Two income taxes (continued)
PMK 136/2024 menerapkan mekanisme PMK 136/2024 applies new taxing mechanisms
perpajakan baru yang mensyaratkan under which a Multinational Enterprises (“MNE”)
Perusahaan Multinasional ("PMN") untuk would pay a top-up tax in a jurisdiction
membayar pajak tambahan di suatu yurisdiksi whenever the efective tax rate, determined on a
ketika tarif pajak efektif, yang ditentukan jurisdictional basis under the Pillar Two rules is
berdasarkan yurisdiksi menurut aturan Pilar below a 15% minimum rate. PMK 136/2024 sets
Dua, lebih rendah dari tarif minimum 15%. PMK out the mechanics for determining which entity
136/2024 menetapkan mekanisme untuk (or entities) in an MNE Group should apply the
menentukan entitas mana (atau entitas-entitas top-up tax and the portion of such tax that is
mana) dalam Grup PMN yang harus charged to each relevant entity.
menerapkan pajak tambahan tersebut dan
porsi pajak yang dibebankan kepada setiap
entitas terkait.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 For the year ended December 31, 2025 and
Desember 2025 dan 31 Desember 2024, Grup December 31, 2024, the group has applied
telah menerapkan amandemen PSAK 212: amendment to PSAK 212: Income Taxes, which
Pajak Penghasilan, yang memberikan provides mandatory temporary exception from
pengecualian wajib sementara dari pengakuan recognizing or disclosing deferred taxes related
atau pengungkapan pajak tangguhan terkait to Pillar Two rules such that there is no impact
aturan Pilar Dua sehingga tidak ada dampak to the 2025 consolidated financial statements.
terhadap Laporan Keuangan konsolidasian The future impact of Pillar Two rules for the
2025. Dampak masa depan dari aturan Pilar Group is still being estimated, currently not
Dua untuk Grup masih dalam tahap estimasi, reasonably estimable.
saat ini belum dapat diestimasi secara wajar.
Entitas terakhir dari Grup telah melakukan The Group’s ultimate parent entity has
penilaian potensi eksposur terhadap pajak performed an assessment of the Group’s
penghasilan Pilar Dua berdasarkan pelaporan potential exposure to Pillar Two income taxes
per negara terbaru dan laporan keuangan using the most recent country-by-country
entitas konstituen Grup. Berdasarkan penilaian reporting and the financial information of the
dari entitas terakhir dari Grup, yurisdiksi tempat Group’s constituent entities. Based on this
Grup beroperasi tidak dikenakan pajak assessment, concluded that the jurisdictions in
tambahan sebagaimana diatur pada Pilar Dua. which the Group operates are not subject to top-
up taxes under the Pillar Two rules.
Perhitungan Pajak Penghasilan badan untuk The calculation of Corporate Income Tax for the
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember years ended December 31, 2024 are in
2024 adalah sesuai dengan SPT Tahunan accordance with the Company's Annual Tax
Perusahaan. Return.
19. AKRUAL 19. ACCRUALS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Bonus 2.355.024 1.452.709 Bonus
Umum 642.612 419.100 General
Administrasi 437.556 288.398 Administration
Pegawai 414.069 251.981 Employee
Tantiem 369.285 200.331 Tantiem
Bunga pinjaman bank, Interest on bank loans,
surat berharga yang diterbitkan, securities issued,
dan utang deposito emas 264.749 101.161 gold deposits payables
Total 4.483.295 2.713.680 Total
86
Page 713
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. LIABILITAS LAIN-LAIN 20. OTHER LIABILITIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Liabilitas kontinjensi 337.619 201.128 Contingent liabilities
Utang anak perusahaan Subsidiary payables
kepada pihak ketiga 282.360 307.691 to third parties
Utang kepada pegawai 100.026 94.834 Payable to employees
Iuran taspen, THT, dan BPJS 46.531 39.924 Taspen, THT and BPJS contribution
Dana kebajikan umat dan
kepedulian sosial 28.201 40.047 Charity and social care fund
Utang lainnya 3.342 38.620 Others
Total 798.079 722.244 Total
Liabilitas kontijensi merupakan cadangan yang Contingent liabililites represent provision that has
dibentuk untuk menutup kerugian yang timbul dari been provided to cover the potential losses arising
kasus hukum atau sengketa. from legal lawsuits or disputes.
Utang anak perusahaan kepada pihak ketiga Subsidiary payables to third parties represent loans
merupakan pinjaman modal kerja dari pihak ketiga from third parties for working capital for purchase of
atas transaksi pembiayaaan untuk pembelian aset fixed assets.
tetap.
Perubahan liabilitas kontijensi yang diberikan pada The movement of contingent liabilities as at
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai December 31, 2025 and 2024 are as follows:
berikut:
2025 2024
Saldo awal 201.128 316.665 Beginning balance
Pembentukan/(Pembalikan)
cadangan kerugian penurunan Provision (reversal) of
nilai (Catatan 35) 136.491 (115.537) impairment losses (Note 35)
Saldo akhir 337.619 201.128 Ending balance
21. PINJAMAN BANK 21. BANK LOANS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Perusahaan The Company
Pihak berelasi Related parties
Konvensional Conventional
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11.182.321 19.121.110 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 10.640.023 7.197.681 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 5.676.659 5.573.821 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk PT Bank Tabungan Negara Tbk
(Persero) Tbk 5.000.000 - (Persero) Tbk
Syariah Sharia
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.458.706 951.398 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Subtotal 33.957.709 32.844.010 Subtotal
87
Page 714
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Perusahaan The Company
Pihak ketiga Third parties
Konvensional Conventional
PT Bank Central Asia Tbk 24.307.475 12.818.911 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) 3.500.000 850.000 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 1.150.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank DKI 900.000 - PT Bank DKI
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat 600.000 - Kalimantan Barat
PT Bank QNB Indonesia Tbk 600.000 - PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 500.000 500.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank UOB Indonesia 500.000 500.000 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Danamon Tbk 500.000 - PT Bank Danamon Tbk
Bank of China 500.000 Bank of China
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 416.667 - PT Bank Pembangunan Daerah Bali
PT Bank ICBC Indonesia 400.000 200.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 260.000 - Indonesia Tbk
Syariah Sharia
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah 3.000.000 2.500.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon PT Bank Danamon
- Unit Usaha Syariah 1.000.000 - - Sharia Business Unit
PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah 900.000 - PT Bank DKI - Sharia Business Unit
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah 800.000 800.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
- Unit Usaha Syariah 400.000 600.000 - Sharia Business Unit
PT Bank BTPN Syariah 500.000 200.000 PT Bank BTPN Syariah
PT Bank OCBC NISP Tbk 250.000 - PT Bank OCBC NISP Tbk
Subtotal 41.484.142 20.118.911 Subtotal
Total pinjaman perusahaan 75.441.851 52.962.921 Total Company’s loan
Entitas anak Subsidiaries
Pihak ketiga Third party
Konvensional Conventional
PT Bank Central Asia Tbk - 50.000 PT Bank Central Asia Tbk
Total pinjaman entitas anak - 50.000 Total Subsidiary’s loan
Total 75.441.851 53.012.921 Total
Fasilitas pinjaman bank yang dimiliki Grup adalah The Group’s bank loans facilities is as follows:
sebagai berikut:
Tingkat bunga rata-rata/
Average interest rate Periode
Batas kredit/ pinjaman/
Bank Credit limit 2025 2024 Loan term Jaminan/Collateral
Perusahaan/The Company
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 14 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 13 Mei/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
22.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 14 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 13 Mei/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
88
Page 715
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Fasilitas pinjaman bank yang dimiliki Grup adalah The Group’s bank loans facilities is as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
PT Bank Negara Indonesia 1.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 10 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
(Persero) Tbk penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 9 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
14.100.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 10 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 9 Desember/ kredit/Loans with collateral
withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Rakyat Indonesia 1.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 28 Februari/ PYD dengan nilai jaminan
(Persero) Tbk penarikan/ penarikan/ February 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 28 Februari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal February 2026 value of 100% of credit limit
5.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 28 Februari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ February 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 28 Februari/ kredit/Loans with collateral
withdrawal withdrawal February 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Central Asia Tbk 5.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 26 Januari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ January 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 26 Januari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal January 2026*) value of 100% of credit limit
300.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 26 Januari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ January 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 26 Januari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal January 2026*) value of 100% of credit limit
20.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 26 Januari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ January 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 26 Januari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal January 2026*) value of 100% of credit limit
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 27 November/ PYD dengan tanpa jaminan
penarikan/ penarikan/ November 2025 - Clean Basis/Loans with
Determined on Determined on 27 November/ collateral value of Clean
Withdrawal withdrawal November 2026 Basis
PT Bank UOB Indonesia 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 09 Oktober/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ October 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 09 Oktober/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal October 2026 value of 100% of credit limit
Bank of China 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 04 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 03 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Danamon 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 21 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
Indonesia Tbk penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 21 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Syariah 200.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 10 Februari/ PYD dengan nilai jaminan
Indonesia Tbk penarikan/ penarikan/ February 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 10 Februari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal February 2026 value of 100% of credit limit
1.300.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 10 Februari/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ February 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 10 Februari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal February 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank OCBC NISP Tbk 250.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 19 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 19 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
89
Page 716
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Fasilitas pinjaman bank yang dimiliki Grup adalah The Group’s bank loans facilities is as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tingkat bunga rata-rata/
Average interest rate Periode
Batas kredit/ pinjaman/
Bank Credit limit 2025 2024 Loan term Jaminan/Collateral
Perusahaan/The Company
(lanjutan)/(continued)
PT Bank Permata Tbk 600.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 27 November/ PYD dengan tanpa jaminan
- Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ November 2025 - Clean Basis/Loans with
Determined on Determined on 27 November/ colletaral value of Clean
Withdrawal withdrawal November 2026 Basis
PT Bank Pembangunan Daerah 600.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 27 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
Kalimantan Barat penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 27 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank CIMB Niaga Tbk 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 23 Juli/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ July 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 30 September/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal September 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Danamon Indonesia 1.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 22 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
Tbk - Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 21 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 3.500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 22 September/ PYD dengan nilai jaminan
(dahulu/formerly penarikan/ penarikan/ September 2025 - sebesar 100% dari limit
PT Bank BTPN Tbk) Determined on Determined on 29 Agustus/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal August 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank BTPN Syariah Tbk 500.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 23 Oktober/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ October 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 23 Oktober/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal October 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Maybank Indonesia 800.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 20 Oktober/ PYD dengan nilai jaminan
Tbk - Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ October 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 20 Januari/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal January 2026*) value of 100% of credit limit
PT Bank DKI 900.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 20 November/ PYD dengan nilai jaminan
- Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ November 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 20 November/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal November 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank ICBC Indonesia 400.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 16 Februari/ PYD dengan tanpa jaminan
penarikan/ penarikan/ February 2025 - Clean Basis/Loans with
Determined on Determined on 16 Februari/ colletaral value of Clean
Withdrawal withdrawal February 2026 Basis
PT Bank China Construction Bank 260.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 01 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
Indonesia Tbk penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 01 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank QNB Indonesia Tbk 600.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 23 Desember/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ December 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 23 Desember/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal December 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Tabungan Negara Tbk 5.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 20 November/ PYD dengan tanpa jaminan
penarikan/ penarikan/ November 2025 - Clean Basis/Loans with
Determined on Determined on 23 Desember/ colletaral value of Clean
Withdrawal withdrawal December 2026 Basis
90
Page 717
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Fasilitas pinjaman bank yang dimiliki Grup adalah The Group’s bank loans facilities is as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tingkat bunga rata-rata/
Average interest rate Periode
Batas kredit/ pinjaman/
Bank Credit limit 2025 2024 Loan term Jaminan/Collateral
Perusahaan/The Company
(lanjutan)/(continued)
PT Bank DKI 900.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 20 November/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ November 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 20 November/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal November 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank CIMB Niaga Tbk 3.000.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 23 Juli/ PYD dengan nilai jaminan
- Unit Usaha Syariah penarikan/ penarikan/ July 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 30 September/ kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal September 2026 value of 100% of credit limit
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 250.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 15 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 15 Mei / kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
150.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 15 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 15 Mei / kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
150.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 15 Mei/ PYD dengan nilai jaminan
penarikan/ penarikan/ May 2025 - sebesar 100% dari limit
Determined on Determined on 15 Mei / kredit/Loans with collateral
Withdrawal withdrawal May 2026 value of 100% of credit limit
Entitas anak/Subsidiaries
PT Bank Central Asia Tbk 155.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 6 September/ Fidusia dari piutang usaha
penarikan/ penarikan/ September 2023 - dan persediaan emas/
Determined on Determined on 6 Maret/ Fiduciary of trade receivables
Withdrawal withdrawal March 2026 and gold inventory.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 375.000 Ditentukan saat Ditentukan saat 14 Mei/ Fidusia dari piutang usaha
penarikan/ penarikan/ May 2025 - dan persediaan emas/
Determined on Determined on 10 Mei/ Fiduciary of trade receivables
Withdrawal withdrawal May 2026 and gold inventory.
*) Perjanjian fasilitas kredit PT Bank Central Asia Tbk sudah dilakukan perpanjangan *) The credit facility agreement with PT Bank Central Asia Tbk has been extended until
sampai tanggal 26 April 2026. April 26, 2026.
*) Perjanjian fasilitas kredit PT Bank Maybank Indonesia Tbk sudah dilakukan *) The credit facility agreement with PT Bank Maybank Indonesia Tbk has been extended
perpanjangan sampai tanggal 22 Januari 2027. until January 22, 2027.
Semua pinjaman bank jatuh tempo dalam kurun All bank loans mature within one year. In the
waktu satu tahun. Dalam perjanjian untuk fasilitas- agreements for these loan facilities, the Group is
fasilitas pinjaman tersebut, Grup diwajibkan required to comply with several affirmative, financial
memenuhi beberapa persyaratan afirmatif, and negative conditions. These requirements
persyaratan keuangan, serta persyaratan negatif. include maintaining the NPL (Non Performing Loan)
Persyaratan tersebut diantaranya adalah ratio, current ratio, debt to capital ratio, ensuring that
memelihara rasio NPL (Non Performing Loan), rasio loans are used according to their needs, declaring
lancar, rasio utang terhadap modal, memastikan bankruptcy, and changing business objectives
pinjaman digunakan sesuai dengan peruntukannya, without the knowledge of the bank.
menyatakan pailit, dan merubah tujuan usaha tanpa
sepengetahuan bank.
91
Page 718
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember During the years ended December 31, 2025 and
2025 dan 2024, Grup telah memenuhi ketentuan 2024, the Group has fulfilled all covenants and
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban- obligations, including maintain financial ratios
kewajiban, termasuk mempertahankan rasio-rasio according to the loan agreement.
keuangan sebagaimana disepakati dalam perjanjian
pinjaman.
Berikut merupakan rincian fasilitas pinjaman bank The following are listing bank loan facility has not yet
yang belum digunakan penuh, antara lain: been fully used, consist of:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Perusahaan The Company
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 12.817.679 2.878.890 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 4.459.977 2.902.319 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 1.992.525 5.481.089 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 823.341 926.179 (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
- Unit Usaha Syariah 200.000 - - Sharia Business Unit
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 133.333 - PT Bank Pembangunan Daerah Bali
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 41.294 48.602 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) - 1.650.000 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah - 1.000.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk - 500.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah - 250.000 - Sharia Business Unit
PT OCBC NISP Tbk - 250.000 PT OCBC NISP Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk - 200.000 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia - 200.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Permata Tbk - - PT Bank Permata Tbk
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk - - Indonesia Tbk
PT Bank UOB Indonesia - - PT Bank UOB Indonesia
Bank of China - - Bank of China
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat - - Kalimantan Barat
PT Bank QNB Indonesia Tbk - - PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk - - PT Bank Tabungan Negara Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk - - PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank DKI - - PT Bank DKI
PT Bank DKI PT Bank DKI
- Unit Usaha Syariah - - - Sharia Business Unit
PT Bank BTPN Syariah Tbk - - PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah - - - Sharia Business Unit
Subtotal 20.468.149 16.287.079 Subtotal
92
Page 719
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Berikut merupakan rincian fasilitas pinjaman bank The following are listing bank loan facility has not yet
yang belum digunakan penuh, antara lain (lanjutan): been fully used, consist of (continued):
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Entitas Anak Subsidiaries
PT Bank Central Asia Tbk 155.000 - PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 375.000 175.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Subtotal 530.000 175.000 Subtotal
Total 20.998.149 16.462.079 Total
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan the Company had conducted addition and
melakukan penambahan dan pembayaran pinjaman repayments of bank loan, consist of:
bank, antara lain:
31 Desember/December 31, 2025
Penambahan/ Pelunasan/ Total/
Addition Repayments Total
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 73.850.424 (70.408.082) 3.442.342 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 52.767.946 (52.665.108) 102.838 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 48.074.027 (36.635.463) 11.438.564 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 39.617.071 (47.555.860) (7.938.789) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah 14.000.000 (13.500.000) 500.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah 9.500.000 (8.500.000) 1.000.000 - Sharia Business Unit
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 6.463.926 (5.956.618) 507.308 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk 5.000.000 - 5.000.000 PT Bank Tabungan Negara Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 4.500.000 (4.000.000) 500.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 4.000.000 (3.750.000) 250.000 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) 3.800.000 (1.150.000) 2.650.000 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah 2.900.000 (2.900.000) - - Sharia Business Unit
PT Bank CIMB Niaga Tbk 2.000.000 (2.000.000) - PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 (1.150.000) 500.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank DKI PT Bank DKI
- Unit Usaha Syariah 900.000 - 900.000 - Sharia Business Unit
PT Bank DKI 900.000 - 900.000 PT Bank DKI
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
- Unit Usaha Syariah 600.000 (800.000) (200.000) - Sharia Business Unit
PT Bank QNB Indonesia Tbk 600.000 - 600.000 PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat 600.000 - 600.000 Kalimantan Barat
PT Bank UOB Indonesia 500.000 (500.000) - PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Bali 500.000 (83.333) 416.667 PT Bank Pembangunan Daerah Bali
Bank of China 500.000 - 500.000 Bank of China
PT Bank BTPN Syariah Tbk 300.000 - 300.000 PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 260.000 - 260.000 Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 200.000 - 200.000 PT Bank ICBC Indonesia
Total 273.983.394 (251.554.464) 22.428.930 Total
93
Page 720
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PINJAMAN BANK (lanjutan) 21. BANK LOANS (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan the Company had conducted addition and
melakukan penambahan dan pembayaran pinjaman repayments of bank loan, consist of: (continued)
bank, antara lain: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2024
Penambahan/ Pelunasan/ Total/
Addition Repayments Total
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 125.495.143 (125.165.730) 329.413 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 64.284.086 (55.912.509) 8.371.577 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 35.905.153 (32.386.953) 3.518.200 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 30.566.484 (27.784.534) 2.781.950 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- Unit Usaha Syariah 13.500.000 (13.500.000) - - Sharia Business Unit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 6.500.000 (6.500.000) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 5.419.968 (5.382.973) 36.995 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Unit Usaha Syariah 5.000.000 (2.800.000) 2.200.000 - Sharia Business Unit
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank BTPN Tbk) 3.850.000 (4.500.000) (650.000) (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 2.400.000 (2.400.000) - PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk 1.650.000 (500.000) 1.150.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.250.000 (1.200.000) 50.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank UOB Indonesia 1.000.000 (500.000) 500.000 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
- Unit Usaha Syariah 600.000 (350.000) 250.000 - Sharia Business Unit
PT Bank ICBC Indonesia 200.000 - 200.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank BTPN Syariah Tbk 200.000 - 200.000 PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank DKI PT Bank DKI
- Unit Usaha Syariah 54.000 (804.000) (750.000 ) - Sharia Business Unit
PT Bank DKI - (200.000) (200.000) PT Bank DKI
Total 297.874.834 (279.886.699) 17.988.135 Total
Sebagai komitmen dalam menerapkan ESG As a commitment in implementing ESG Financing,
Financing, Perusahaan pada tanggal 22 September the Company signed the first amendment to its
2025 menandatangani perubahaan I (pertama) cooperation agreement with PT Bank SMBC Tbk
kerjasama dengan PT Bank SMBC Tbk (“dahulu PT (formerly PT Bank BTPN Tbk) on September 22,
Bank BTPN Tbk”) dengan plafon senilai 2025, with an additional facility limit of Rp1,000,000,
Rp1.000.000 sehingga total Rp3.500.000. bringing the total facility to Rp3,500,000.
Dalam tahun 2025, Perusahaan telah mendapatkan In the year 2025, the Company obtained a social
social loan dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk loan from PT Bank SMBC Indonesia Tbk (formerly
(“dahulu PT Bank BTPN Tbk”) dengan plafon PT Bank BTPN Tbk) with a plafond of Rp3,500,000,
sebesar Rp3.500.000, dengan pemakaian per 31 with usage as of December 31, 2025, amounting to
Desember 2025 sebesar Rp1.100.000 Rp1.100,000.
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Obligasi 12.748.183 2.582.936 Bonds payables
Sukuk 5.929.470 3.956.260 Sukuk
Total 18.677.653 6.539.196 Total
94
Page 721
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Bond payables
Tingkat
bunga tetap
Tanggal per tahun/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ jatuh tempo/ Fixed interest rate Peringkat/
Jenis/Type Term Start date Maturity date per annum Rating 2025 2024
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap IV Seri A/
Continuous Bonds 13 November/ 23 November/
VI Phase IV Series A 1 tahun/year November 2025 November 2026 5,25% idAAA1) 2.700.000 -
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap II Seri B/
Continuous Bonds 28 Mei/ 28 Mei/
VI Phase II Series B 3 tahun/years May 2025 May 2028 6,80% idAAA1) 2.309.205 -
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap II Seri A/
Continuous Bonds 28 Mei/ 8 Juni/
VI Phase II Series A 1 tahun/year May 2025 June 2026 6,65% idAAA1) 2.148.105 -
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap III Seri A/
Continuous Bonds 3 September/ 13 September/
VI Phase III Series A 1 tahun/year September 2025 September 2026 6,10% idAAA1) 1.869.775 -
Obligasi Sosial
Berkelanjutan
I Tahap II Seri B/
Social Continuous
Bonds I Phase II 28 Mei/ 28 Mei/
Series B 3 tahun/years May 2025 May 2028 6,80% idAAA2) 985.590 -
Obligasi Sosial
Berkelanjutan
I Tahap II Seri A/
Social Continuous
Bonds I Phase II 28 Mei/ 8 Juni/
Series A 1 tahun/year May 2025 June 2026 6,65% idAAA2) 954.245 -
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap IV Seri B/
Continuous Bonds 13 November/ 13 November/
VI Phase IV Series B 3 tahun/years November 2025 November 2028 5,50% idAAA1) 521.435 -
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap III Seri B/
Continuous Bonds 16 Juni/ 16 Juni/
V Phase III Series B 3 tahun/years June 2023 June 2026 6,20% idAAA3) 400.000 400.000
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap III Seri B/
Continuous Bonds 3 September/ 3 September/
VI Phase III Series B 3 tahun/years September 2025 September 2028 6,20% idAAA1) 362.005 -
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap IV Seri B/
Continuous Bonds 24 Agustus/ 24 Agustus/
V Phase IV Series B 3 tahun/years August 2023 August 2026 5,90% idAAA3) 228.025 228.025
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap V Seri B/
Continuous Bonds 6 Februari/ 6 Februari/
V Phase V Series B 3 tahun/years February 2024 February 2027 6,20% idAAA3) 201.190 201.190
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap I Seri B/
Continuous Bonds 5 Juli/ 5 Juli/
VI Phase I Series B 3 tahun/years July 2024 July 2027 6,65% idAAA3) 51.115 51.115
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to March 1, 2026 with the following
Maret 2025 sampai tanggal 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
1) 1)
No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025
2) 2)
No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025
3) 3)
No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025
4) 4)
No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to April 26, 2025 with the following
Maret 2025 sampai tanggal 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
5) 5)
No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025
95
Page 722
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi (lanjutan) Bond payables (continued)
Tingkat
bunga tetap
Tanggal per tahun/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ jatuh tempo/ Fixed interest rate Peringkat/
Jenis/Type Term Start date Maturity date per annum Rating 2025 2024
Obligasi Sosial
Berkelanjutan
I Tahap I Seri B/
Social Continuous
Bonds I Phase I 5 Juli/ 5 Juli/
Series B 3 tahun/years July 2024 July 2027 6,65% idAAA4) 30.055 30.055
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap I Seri B/
Continuous Bonds 26 April/ 26 April/
V Phase I Series B 3 tahun/years April 2022 April 2025 5,35% idAAA5) - 598.000
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap V Seri A/
Continuous Bonds 6 Februari/ 16 Februari/
V Phase V Series A 1 tahun/year February 2024 February 2025 6,20% idAAA3) - 590.615
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap II Seri B/
Continuous Bonds 16 Agustus/ 16 Agustus/
V Phase II Series B 3 tahun/years August 2022 August 2025 5,75% idAAA3) - 276.000
Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap II Seri C/
Continuous Bonds 8 Juli/ 8 Juli/
IV Phase II Series C 5 tahun/years July 2020 July 2025 7,95% idAAA3) - 142.000
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap I Seri A/
Continuous Bonds 5 Juli/ 15 Juli/
VI Phase I Series A 1 tahun/year July 2024 July 2025 6,55% idAAA3) - 38.360
Obligasi Sosial
Berkelanjutan
I Tahap I Seri A/
Social Continuous
Bonds I Phase I 5 Juli/ 15 Juli/
Series A 1 tahun/year July 2024 July 2025 6,55% idAAA4) - 30.110
Obligasi yang beredar/Outstanding bonds 12.760.745 2.585.470
Diskonto yang belum diamortisasi/Unamortized discount (12.562) (2.534)
Bersih/Net 12.748.183 2.528.936
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to March 1, 2026 with the following
Maret 2025 sampai tanggal 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
1) 1)
No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-262/PEF-DIR/III/2025
2) 2)
No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-264/PEF-DIR/III/2025
3) 3)
No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-266/PEF-DIR/III/2025
4) 4)
No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-268/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Obligasi Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to April 26, 2025 with the following
Maret 2025 sampai tanggal 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
5) 5)
No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-270/PEF-DIR/III/2025
Wali amanat untuk penerbitan obligasi adalah The trustee for the bonds issued is PT Bank Mega
PT Bank Mega Tbk. Terdapat beberapa Tbk. There are several restrictions required in the
pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian agreement, including maintaining the Company's
antara lain memelihara rasio likuiditas Perusahaan liquidity ratio, where the ratio of current assets to
dimana ratio antara aset lancar dibanding dengan current debt is a minimum of 1:1 and the ratio of
utang lancar sebesar minimal 1:1 dan rasio liabilities to equity is a maximum of 10:1. The
kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10:1. Company has complied with all covenants and pay
Perusahaan telah memenuhi semua pembatasan the interest and principal amount through
yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai Indonesian Central Securities Depository (“KSEI”)
pokok obligasi melalui Kustodian Sentral Efek as scheduled.
Indonesia (“KSEI”).
96
Page 723
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi (lanjutan) Bond payables (continued)
Tabel berikut merupakan informasi mengenai surat The following table consist of information related to
berharga yang telah jatuh tempo dan dibayar penuh securities that has been matured in 2025 and fully
pada tahun 2025: paid:
Tanggal jatuh Tanggal
Tanggal mulai/ tempo/ pembayaran/
Jenis/Type Start date Maturity date Payment date Pokok/Principal
Obligasi Berkelanjutan IV/Continuous Bond IV
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri C/ 8 Juli/ 8 Juli/ 7 Juli/
Continuous Bonds IV Phase II Series C July 2020 July 2025 July 2025 142.000
Obligasi Berkelanjutan V/Continuous Bond V
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Seri A/ 6 Februari/ 16 Februari/ 14 Februari/
Continuous Bonds V Phase V Series A February 2024 February 2025 February 2025 590.615
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B/ 26 April/ 26 April/ 25 April/
Continuous Bonds V Phase I Series B April 2022 April 2025 April 2025 598.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri B/ 16 Agustus/ 16 Agustus/ 15 Agustus/
Continuous Bonds V Phase II Series B Agustus 2022 Agustus 2025 Agustus 2025 276.000
Obligasi Berkelanjutan VI/Continuous Bond VI
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri A/ 5 Juli/ 15 Juli/ 14 Juli/
Continuous Bonds VI Phase I Series A July 2024 July 2025 July 2025 38.360
Obligasi Sosial Berkelanjutan I/
Social Continuous Bond I
Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A/ 5 Juli/ 15 Juli/ 14 Juli/
Social Continuous Bonds I Phase I Series A July 2024 July 2025 July 2025 30.110
Sukuk Sukuk
Tingkat
bunga tetap
Tanggal per tahun/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ jatuh tempo/ Fixed interest rate Peringkat/
Jenis/Type Term Start date Maturity date per annum Rating 2025 2024
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap IV Seri A/
Continuous Bonds 28 Mei/ 8 Juni/
III Phase IV Series A 1 tahun/year May 2025 June 2026 6,65% idAAA sya6) 1.517.220 -
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap V Seri A/
Continuous Bonds 3 September/ 13 September/
III Phase V Series A 1 tahun/year September 2025 September 2026 6,10% idAAA sya6) 1.454.130 -
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap III Seri A/
Social Continuous Bonds 13 November/ 23 November/
I Phase III Series A 1 tahun/year November 2025 November 2026 5,25% idAAA sya7) 1.300.000 -
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap III/
Continuous Bonds 24 Desember/ 4 Januari/
III Phase III 1 tahun/year December 2024 January 2026 6,25% idAAA sya8) 752.005 752.005
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap III Seri B/
Social Continuous Bonds 13 November/ 13 November/
I Phase III Series B 3 tahun/years November 2025 November 2028 5,50% idAAA sya7) 253.205 -
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to March 1, 2026 with the following
Maret 2025 sampai 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
6) 6)
No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025
7) 7)
No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025
8) 8)
No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025
9) 9)
No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to April 26, 2025 with the following
Maret 2025 sampai 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
10) 10)
No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025
97
Page 724
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Sukuk (lanjutan) Sukuk (continued)
Tanggal jatuh Tanggal
Tanggal mulai/ tempo/ pembayaran/
Jenis/Type Start date Maturity date Payment date Pokok/Principal
Sukuk Berkelanjutan
II Tahap IV/
Continuous Bonds 24 Agustus/ 24 Agustus/
II Phase IV 3 tahun/years August 2023 August 2026 5,90% idAAA sya8) 235.040 235.040
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap IV Seri B/
Continuous Bonds 28 Mei/ 28 Mei/
III Phase IV Series B 3 tahun/years May 2025 May 2028 6,80% idAAA sya6) 234.720 -
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap V Seri B/
Continuous Bonds 3 September/ 3 September/
III Phase V Series B 3 tahun/years September 2025 September 2028 6,20% idAAA sya6) 165.005 -
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap I Seri B/
Continuous Bonds 5 Juli/ 5 Juli/
III Phase I Series B 3 tahun/years July 2024 July 2027 6,65% idAAA sya8) 18.045 18.045
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap I Seri B/
Social Continuous Bonds 5 Juli/ 5 Juli/
I Phase I Series B 3 tahun/years July 2024 July 2027 6,65% idAAA sya9) 100 100
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap II/
Social Continuous Bonds 27 Agustus/ 7 September/
I Phase II 1 tahun/year August 2024 September 2025 6,65% idAAA sya9) -. 1.412.910
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap II/
Continuous Bonds 27 Agustus/ 7 September/
III Phase II 1 tahun/year August 2024 September 2025 6,65% idAAA sya8) - 808.795
Sukuk Berkelanjutan
II Tahap I Seri B/
Continuous Bonds 26 April/ 26 April/
II Phase I Series B 3 tahun/years April 2022 April 2025 5,35% idAAA sya10) - 320.000
Sukuk Berkelanjutan
II Tahap II Seri B/
Continuous Bonds 16 Agustus/ 16 Agustus/
II Phase II Series B 3 tahun/years August 2022 August 2025 5,75% idAAA sya8) - 245.000
Sukuk Berkelanjutan
I Tahap II Seri C/
Continuous Bonds 8 Juli/ 8 Juli/
I Phase II Series C 5 tahun/years July 2020 July 2025 7,95% idAAA sya8) - 80.500
Sukuk Berkelanjutan
III Tahap I Seri A/
Continuous Bonds 5 Juli/ 15 Juli/
III Phase I Series A 1 tahun/year July 2024 July 2025 6,55% idAAA sya8) - 50.080
Sukuk Sosial Berkelanjutan
I Tahap I Seri A/
Social Continuous Bonds 5 Juli/ 15 Juli/
I Phase I Series A 1 tahun/year July 2024 July 2025 6,55% idAAA sya9) - 33.785
Bersih/Net 5.929.470 3.956.260
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to March 1, 2026 with the following
Maret 2025 sampai 1 Maret 2026 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
11) 11)
No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-263/PEF-DIR/III/2025
12) 12)
No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-265/PEF-DIR/III/2025
13) 13)
No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-267/PEF-DIR/III/2025
14) 14)
No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-269/PEF-DIR/III/2025
Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies dated
Mudharabah Berkelanjutan tanggal 10 Maret 2025 untuk periode yang berlaku dari tanggal 10 March 10, 2025 for the period valid from March 10, 2025 to April 26, 2025 with the following
Maret 2025 sampai 26 April 2025 dengan rincian surat sebagai berikut: letter details:
15) 15)
No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025 No. : RC-271/PEF-DIR/III/2025
98
Page 725
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 22. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Sukuk (lanjutan) Sukuk (continued)
Tabel berikut merupakan informasi mengenai surat The following table consist of information related to
berharga yang telah jatuh tempo dan dibayar penuh securities that has been matured in 2025 and fully
pada tahun 2025: paid:
Tanggal jatuh Tanggal
Tanggal mulai/ tempo/ pembayaran/
Jenis/Type Start date Maturity date Payment date Pokok/Principal
Sukuk Berkelanjutan I/Continuous Bond I
Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri C/ 8 Juli/ 8 Juli/ 7 Juli/
Continuous Bonds I Phase II Series C July 2020 July 2025 July 2025 80.500
Sukuk Berkelanjutan II/Continuous Bond II
Sukuk Berkelanjutan II Tahap I Seri B/ 26 April/ 26 April/ 25 April/
Continuous Bonds II Phase I Series B April 2022 April 2025 April 2025 320.000
Sukuk Berkelanjutan II Tahap II Seri B/ 16 Agustus/ 16 Agustus/ 15 Agustus/
Continuous Bonds II Phase II Series B August 2022 August 2025 August 2025 245.000
Sukuk Berkelanjutan III/Continuous Bond III
Sukuk Berkelanjutan III Tahap I Seri A/ 5 Juli/ 15 Juli/ 14 Juli/
Continuous Bonds III Phase I Series A July 2024 July 2025 July 2025 50.080
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II/ 27 Agustus/ 7 September/ 4 September/
Continuous Bonds III Phase II August 2024 September 2025 September 2025 808.795
Sukuk Sosial Berkelanjutan I/
Social Continuous Bond I
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A/ 5 Juli/ 15 Juli/ 14 Juli/
Continuous Bonds I Phase I Series A July 2024 July 2025 July 2025 33.785
Sukuk Sosial Berkelanjutan I Tahap II/ 27 Agustus/ 7 September/ 4 September/
Continuous Bonds I Phase II August 2024 September 2025 September 2025 1.412.910
Wali amanat untuk penerbitan sukuk adalah The trustee for the sukuk issued is PT Bank Mega
PT Bank Mega Tbk. Terdapat beberapa Tbk. There are several restrictions required in the
pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian agreement, including maintaining the Company's
antara lain memelihara rasio likuiditas Perusahaan liquidity ratio, where the ratio of current assets to
dimana rasio antara aset lancar dibanding dengan current debt is a minimum of 1:1 and the ratio of
utang lancar sebesar minimal 1:1 dan rasio liabilities to equity is a maximum of 10:1. The
kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10:1. Company has complied with all covenants and
Perusahaan telah memenuhi semua pembatasan fulfilled the payment of interest and principal amount
yang diwajibkan serta telah memenuhi pembayaran through Indonesian Central Securities Depository
bunga dan nilai pokok obligasi melalui Kustodian (“KSEI”) as scheduled.
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Biaya emisi penerbitan obligasi dan sukuk pada The issuance costs for bonds and sukuk issued in
tahun 2025 dan 2024 adalah Rp24.861 dan 2025 and 2024 are Rp24,861 and Rp3,570.
Rp3.570.
Perusahaan memperoleh izin efektif penerbitan The Company obtained an effective permit for the
obligasi sosial sebesar Rp2.000.000 dan sukuk issuance of social bonds amounting to Rp2,000,000
sosial sebesar Rp3.000.000, dengan obligasi dan and social sukuk amounting to Rp3,000,000, with
sukuk yang telah diterbitkan per 31 Desember 2025 bonds and sukuk issued as of December 31, 2025,
masing-masing sebesar Rp1.939.835 dan amounting to Rp1,939,835 and Rp1,553,205,
Rp1.553.205. respectively.
99
Page 726
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. PINJAMAN DARI PEMERINTAH 23. LOAN FROM GOVERNMENT
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman dari Pusat Loans from Government
Investasi Pemerintah 125.000 - Investment Center
Pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah telah Loans from Government Investment Center are in
sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Pusat accordance with Memorandum of Understanding
Investasi Pemerintah (“PIP”) dengan Perusahaan between the Government Investment Center (“PIP”)
No. PRJ-2/IP/2017 dan No. 339/00013.03/2017, and the Company No. PRJ-2/IP/2017 and
tanggal 5 Mei 2017, tentang Pelaksanaan No: 339/00013.03/2017, dated May 5, 2017, on the
Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Implementation of Ultra Micro Financing (UMi).
Perusahaan memperoleh persetujuan fasilitas The Company obtained approval for a financing
pembiayaan melalui Surat Persetujuan Prinsip facility through the Approval in Principle for
Pembiayaan (SP3) No. S-360/IP/2025 tanggal 5 Financing (SP3) No. S-360/IP/2025 dated
Desember 2025 yang telah disahkan melalui Akta December 5, 2025, which was formalized through
Perjanjian Pembiayaan Nomor 14 tanggal 8 the Financing Agreement Deed Number 14 dated
Desember 2025, dibuat di hadapan Adi Triharso, December 8, 2025, executed before Adi Triharso,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan. S.H., Notary in South Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Pursuant to Regulation of the Minister of Finance
No. 95/PMK.05/2018 tanggal 14 Agustus 2018 No. 95/PMK.05/2018 dated August 14, 2018
tentang Pembiayaan Ultra Mikro (PMK), PIP selaku regarding Ultra Micro Financing (PMK), PIP as the
Badan Layanan Umum (BLU) wajib untuk Public Service Agency (BLU) is obliged to
melaksanakan Program Pembiayaan Ultra Mikro implement Ultra Micro Financing Program (UMi),
(UMi), yang bertujuan untuk: which aims to:
1. Menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah 1. Provide easy and inexpensive financing facility
dan murah bagi Usaha Mikro for Micro Business.
2. Menambah jumlah wirausaha yang terfasilitasi 2. Increase the number of entrepreneurs
oleh Pemerintah termasuk wirausaha baru facilitated by the Government including new
entrepreneurs.
3. Meningkatkan nilai ekonomis nasabah 3. Increase customer's economic value.
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Imbalan pensiun dan Pension benefit and other
pasca kerja lainnya 1.819.633 1.583.180 post-employment benefit
Imbalan jangka panjang lainnya 548.292 446.495 Other long-term employee benefit
Total 2.367.925 2.029.675 Total
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya terdiri dari Pension benefit and other post employement benefit
Program Dana Pensiun, Program Uang Kompensasi consist of Pension Program, Compensation and
Pemutusan Hubungan Kerja, Program Santunan Termination Program, Death Compensation and
Meninggal Dunia dan Penghargaan Pensiun, dan Pension Reward, and Difference on
Program Selisih UU No. 13/2003 dengan DPLK dan UU No. 13/2003 with DPLK and Severance
Uang Pisah berdasarkan ketentuan Undang-undang Payment under the provisions of Job Creation Law
No. 13/2003, Undang-undang Cipta Kerja No. No. 13/2003, Job Creation Law No. 6/2023 (the
6/2023 (“UU Cipta Kerja”), Peraturan Pemerintah “Cipta Kerja Law”), Government Regulation No.
No. 35/2021, Perjanjian Kerja Bersama antara 35/2021, and Collective Labor Agreement between
Serikat Pekerja dengan Perusahaan, Peraturan The Labor Union with The Company, the Board of
Direksi, dan Peraturan Internal Anak Perusahaan. Director’s Regulations, and the Subsidiaries’
Internal Regulations.
100
Page 727
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan jangka panjang lainnya terdiri dari Program Other long-term employee benefit consists of Long
Cuti Besar, Program Masa Persiapan Pensiun, dan Leave Program, Pension Preparation Program, and
Program Penghargaan Masa Kerja. Long Service Award Program.
Imbalan kerja untuk tahun yang berakhir Employee benefits for the year ended December 31,
31 Desember 2025 dan tahun yang berakhir pada 2025 and year ended December 31, 2024 is
31 Desember 2024 dihitung oleh aktuaris calculated by an independent actuary KKA Agus
independen KKA Agus Susanto dengan Susanto which used the projected unit credit
menggunakan metode projected unit credit. Berikut method. The following are highlights disclosed in the
ini adalah hal-hal penting yang diungkapkan dalam actuarial report dated January 9, 2026 and January
laporan aktuarial masing-masing tertanggal 5, 2025, respectively.
9 Januari 2026 dan 9 Januari 2025.
Asumsi aktuarial utama yang digunakan adalah The principal actuarial assumptions used is as
sebagai berikut: follows:
2025 2024
Tingkat diskonto 5,90% - 6,80% 6,80% - 7,10% Discount rate
Kenaikan gaji di masa datang 5,00% - 7,00% 5,00% - 7,00% Future salary increase
Tingkat kematian GAM - 1971 GAM - 1971 Mortality rate
TMI IV - 2019 TMI IV - 2019
Usia pensiun normal 56 tahun/years old 56 tahun/years old Normal retirement age
Tingkat cacat 0,01 per tahun/year 0,01 per tahun/year Disability rate
Metode Projected Unit Credit Projected Unit Credit Method
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post-employment
benefit
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya yang The pension benefits and other post-employment
diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian benefits recognised in the consolidated statement of
adalah sebagai berikut: financial position are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Nilai kini kewajiban 4.387.422 3.888.219 Present value of obligation
Nilai wajar aset program (2.567.789) (2.305.039) Fair value of plan assets
Imbalan pensiun dan Pension benefits and other
pasca kerja lainnya - bersih 1.819.633 1.583.180 post-employment benefit - net
Mutasi imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya The movement of net pension benefits and other
adalah sebagai berikut: Post employment benefit are as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Liabilitas imbalan
pasca kerja/
Nilai kini Post-
kewajiban/ Nilai wajar asset employment
Present value program/Fair value benefit
of obligation of plan assets obligations
Saldo awal tahun 3.888.219 (2.305.039) 1.583.180 Beginning balance
Biaya jasa kini 208.417 - 208.417 Current service cost
Beban/(penghasilan) bunga 266.320 (156.743) 109.577 Interest expense/(income)
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Imbal hasil atas aset - (31.631) (31.631) Return on plan assets -
- Perubahan asumsi demografi - - - Change in demographic assumption -
- Perubahan asumsi keuangan 295.870 - 295.870 Change in financial assumption -
- Penyesuaian pengalaman Experience adjustment -
kewajiban 9.259 - 9.259 on obligation
Iuran - (225.956) (225.956) Contribution paid
Biaya jasa lalu - - - Past service cost
Imbalan yang dibayar (280.663) 151.580 (129.083) Benefit paid
Saldo akhir periode 4.387.422 (2.567.789) 1.819.633 Ending balance period
101
Page 728
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post-employment
(lanjutan) benefit (continued)
Mutasi imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya The movement of net pension benefits and other
adalah sebagai berikut: (lanjutan) Post employment benefit are as follows: (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Liabilitas imbalan
pasca kerja/
Nilai kini Post-
kewajiban/ Nilai wajar asset employment
Present value program/Fair value benefit
of obligation of plan assets obligations
Saldo awal tahun 3.665.055 (2.319.459) 1.345.596 Beginning balance
Biaya jasa kini 135.232 - 135.232 Current service cost
Beban/(penghasilan) bunga 247.081 (155.403) 91.678 Interest expense/(income)
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Imbal hasil atas aset - 65.827 65.827 Return on plan assets -
- Perubahan asumsi demografi - - - Change in demographic assumption -
- Perubahan asumsi keuangan (32.810) - (32.810) Change in financial assumption -
- Penyesuaian pengalaman Experience adjustment -
kewajiban 102.491 - 102.491 on obligation
Iuran - - - Contribution paid
Biaya jasa lalu 1.301 - 1.301 Past service cost
Imbalan yang dibayar (230.131) 103.996 (126.135) Benefit paid
Saldo akhir periode 3.888.219 (2.305.039) 1.583.180 Ending balance period
Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian The amounts recognised in the consolidated profit
adalah sebagai berikut: or loss is as follows:
2025 2024
Beban bunga 109.577 91.678 Interest expense
Beban jasa kini 208.417 135.232 Current service cost
Biaya jasa lalu - 1.301 Past service cost
Total 317.994 228.211 Total
Jumlah yang diakui pada laba rugi komprehensif lain The amounts recognised in other comprehensive
adalah sebagai berikut: income are as follows:
2025 2024
Perubahan asumsi keuangan 295.870 (32.810) Change in financial assumption
Perubahan asumsi demografi - - Change in demographic assumption
Imbal hasil aset program (31.631) 65.827 Return on plan assets
Penyesuaian pengalaman kewajiban 9.259 102.491 Experience adjustment on obligation
Total 273.498 135.508 Total
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program The weighted average duration of the defined
pensiun imbalan pasti pada tanggal 31 Desember benefit pension obligation at December 31, 2025 are
2025 adalah 10,59 tahun (2024: 10,71 tahun). 10.59 years (2024: 10.71 years).
102
Page 729
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post-employment
(lanjutan) benefit (continued)
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat Expected maturity analysis of undiscounted other
selain program dana pensiun yang tidak than pension fund program benefits is as follows:
didiskontokan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Dalam 1 tahun 2.284.276 1.942.888 Within 1 year
Antara 2 sampai 5 tahun 418.051 370.863 Between 2 and 5 years
Antara 6 sampai 10 tahun 948.078 1.009.531 Between 6 and 10 years
Lebih dari 10 tahun 10.001.713 9.713.611 More than 10 years
Total 13.652.118 13.036.893 Total
Sensitivitas liabilitas pensiun imbalan pensiun pasti The sensitivity of the defined benefit pension and
dan pasca kerja lainnya untuk perubahan asumsi other post employment benefit to changes in the
aktuarial pokok adalah sebagai berikut: principal actuarial assumptions are as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Dampak pada kewajiban
imbalan pasti/
Impact on defined
benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ asumsi/ asumsi/
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Tingkat diskonto 1% (402.984) 475.939 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji di
masa datang 1% 210.905 (186.679) Future salary increase
31 Desember/December 31, 2024
Dampak pada kewajiban
imbalan pasti/
Impact on defined
benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ asumsi/ asumsi/u
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Tingkat diskonto 1% (326.930) 382.682 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji di
masa datang 1% 192.346 (170.516) Future salary increase
Aset program terdiri dari: Plan assets comprise the following:
2025 2024
Instrumen utang 62,91% 65,73% Debt instruments
Bangunan 1,91% 2,28% Buildings
Instrumen ekuitas 9,09% 9,72% Equity instruments
Deposito berjangka 6,09% 11,41% Time deposits
Reksadana 13,75% 4,35% Mutual funds
Lain-lain 6,25% 6,51% Others
100,00% 100,00%
103
Page 730
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post-employment
(lanjutan) benefit (continued)
Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang The movements of other long-term employee
lainnya yang diakui pada laporan posisi keuangan benefit liabilities recognised in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statements of financial position is as follows:
2025 2024
Saldo awal 446.495 374.493 Beginning balance
Jumlah yang dibebankan pada Amount charged
laba rugi 223.090 123.568 to profit or loss
Imbalan yang dibayarkan (121.293) (51.566) Benefit paid
Saldo akhir 548.292 446.495 Ending balance
Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian The amounts recognised in the consolidated profit
adalah sebagai berikut: or loss are as follows:
2025 2024
Beban jasa kini 45.156 37.588 Current service cost
Beban jasa lalu - Vested - - Past service expense - Vested
Beban bunga 31.701 26.215 Interest expense
Pengukuran kembali yang diakui Remeasurement recognised
selama tahun berjalan 146.233 59.765 during the year
Total 223.090 123.568 Total
25. EKUITAS 25. EQUITY
a. Modal saham a. Share capital
Susunan pemegang saham Perusahaan pada The composition of the Company’s shareholder
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah as at December 31, 2025 and 2024 is as
sebagai berikut: follows:
Jumlah modal
ditempatkan dan
disetor penuh/ Persentase
Total issued kepemilikan/
and fully Percentage of
Pemegang saham paid capital ownership Jumlah/Total Shareholder
Pemerintah Republik The Government of the
Indonesia Republic of Indonesia
(Saham Seri A Dwiwarna) 1 0.00002% 1 (Series A Dwiwarna Share)
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. (Persero) Tbk.
(Saham Seri B) 6.249.999 99.99998% 6.249.999 (Series B Common Shares)
Total 6.250.000 100.00000% 6.250.000 Total
104
Page 731
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. EKUITAS (lanjutan) 25. EQUITY (continued)
a. Modal saham (lanjutan) a. Share capital (continued)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on Regulation of The Government of
Indonesia Nomor 73 Tahun 2021 tentang The Republic of Indonesia Number 73 of 2021
“Penambahan Penyertaan Modal Negara on “Additional on Share Capital of The Republic
Republik Indonesia ke dalam Modal Saham of Indonesia into the Share Capital of The
Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Company PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk” tertanggal 2 Juli 2021, Tbk” dated July 2, 2021, the Government of the
Pemerintah Republik Indonesia melakukan Republic of Indonesia made additional share
penambahan penyertaan modal ke dalam capital into the share capital of the Company
modal saham Perusahaan PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk which
Indonesia (Persero) Tbk yang dilakukan melalui was carried out by taking a full share amounting
pengambilan bagian secara penuh sebanyak to 6,249,999 (full amount) shares of series B of
6.249.999 (nilai penuh) saham seri B PT Pegadaian (Persero) and has been
PT Pegadaian (Persero) dan telah diubah changed in the Company’s Articles of
dalam Anggaran Dasar Perseroan No. 15 Association No. 15 dated September 23, 2021.
tanggal 23 September 2021.
b. Pencadangan saldo laba b. Appropriation of retained earnings
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of Annual General
Saham yang diadakan pada tanggal Meeting of Shareholder on June 30, 2025 No.
30 Juni 2025 No. 823, para pemegang saham 823, the shareholders approved to allocate
menyetujui untuk mengalokasikan sejumlah amounting to Rp2,925,502 from the 2024
Rp2.925.502 yang berasal dari hasil operasi operating result for general reserve.
tahun 2024 untuk cadangan umum.
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of Annual General
Saham yang diadakan pada tanggal Meeting of Shareholder on April 24, 2024 No.
24 April 2024 No. 447, para pemegang saham 447, the shareholders approved to allocate
menyetujui untuk mengalokasikan sejumlah amounting to Rp1,969,206 from the 2023
Rp1.969.206 yang berasal dari hasil operasi operating result for general reserve.
tahun 2023 untuk cadangan umum.
c. Pembagian dividen c. Dividend distribution
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of Annual General
Saham No. 823 yang diadakan pada 30 Juni Meeting of Shareholder No. 823 on June 30,
2025, para pemegang saham menyetujui 2025, the shareholders agreed to distribute
pembagian dividen kas sejumlah Rp2.925.502 cash dividend amounting to Rp2,925,502 from
yang berasal dari hasil operasi tahun 2024. the 2024 operating result.
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of Annual General
Saham No. 447 yang diadakan pada 24 April Meeting of Shareholder No. 447 on April 24,
2024, para pemegang saham menyetujui 2024, the shareholders agreed to distribute
pembagian dividen kas sejumlah Rp2.406.806 cash dividend amounting to Rp2,406,806 from
yang berasal dari hasil operasi tahun 2023. the 2023 operating result.
105
Page 732
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. EKUITAS (lanjutan) 25. EQUITY (continued)
d. Tambahan modal disetor d. Additional paid-in capital
Di bulan Juni 2024, Perusahaan melakukan In June 2024, the Company has divested 99%
divestasi atas 99% kepemilikan di entitas anak, ownership in subsidiary, PT Pesonna Optima
PT Pesonna Optima Jasa atau sebanyak Jasa which was equivalent to 99,000 shares
99.000 lembar saham dan 99% kepemilikan di and 99% ownership in subsidiary, PT Pesonna
entitas anak PT Pesonna Indonesia Jaya atau Indonesia Jaya which was equivalent to 49,500
sebanyak 49.500 lembar saham kepada shares to PT Pegadaian Galeri Dua Empat
PT Pegadaian Galeri Dua Empat (entitas anak) (subsidiary) with valuation amount in the
dengan nilai valuasi sebesar dari entitas anak subsidiary amounted to Rp469,200.
tersebut sebesar Rp469.200.
Nilai tercatat pada entitas anak, PT Pesonna Carrying amount of investment in subsidiaries,
Optima Jasa sebesar Rp336.811 dan PT Pesonna Optima Jasa amounted
PT Pesona Indonesia Jaya sebesar Rp35.646 Rp336,811 and PT Pesonna Indonesia Jaya
dan laba dari divestasi sebesar Rp96.743 amounted Rp35,646 and gain from divestment
dicatat pada akun tambahan modal disetor. of Rp96,743 was recorded in additional pain-in
capital account.
Transaksi divestasi ini merupakan transaksi This divestment was business combination
kombinasi bisnis entitas sepengendali, oleh transaction between entities under common
karena ini dicatat sesuai dengan PSAK 338 control, therefore it was recorded in accordance
”Kombinasi Bisnis Entitas Pengendali”. Setelah with SFAS 338 “Business Combination Under
divestasi, Perushaan secara tidak langsung Common Control Entities”. After the
memiliki pengaruh signifikan atas PT Pesonna divestment, The Company indirectly has
Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya significant influence over PT Pesonna Optima
yang dimiliki melalui PT Pegadaian Galeri Dua Jasa and PT Pesonna Indonesia Jaya, which
Empat dengan kepemilkan atas PT Pesonna are owned through PT Pegadaian Galeri Dua
Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya Empat, with ownership in PT Pesonna Optima
adalah 98,99% dan 98,99%. Jasa and PT Pesonna Indonesia Jaya being
98.99% and 98.99%, respectively.
26. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 26. NON-CONTROLLING INTERESTS
Perubahan kepentingan non-pengendali atas aset Movements in the non-controlling interests’ share in
bersih entitas anak adalah sebagai berikut: the net asset of the subsidiaries are as follows:
2025 2024
Saldo awal 4.340 3.523 Beginning balance
Bagian kepentingan non-pengendali Net income of subsidiaries
atas laba bersih entitas anak 783 817 to non-controlling interests
Saldo akhir 5.123 4.340 Ending balance
27. PENDAPATAN SEWA MODAL DAN 27. INTEREST AND ADMINISTRATION REVENUES
ADMINISTRASI
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Usaha gadai 24.911.841 17.495.532 Pawn business
Usaha non-gadai 2.235.422 2.371.253 Non-pawn business
Total 27.147.263 19.866.785 Total
106
Page 733
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. PENDAPATAN SEWA MODAL DAN 27. INTEREST AND ADMINISTRATION REVENUES
ADMINISTRASI (lanjutan) (continued)
Pendapatan sewa modal dan administrasi Interest and administration income represent
merupakan pendapatan atas pinjaman yang revenue from loan which are determined by credit
diberikan yang ditentukan berdasarkan golongan class. The entire value of Interest and administration
kredit. Nilai pendapatan sewa modal dan revenues comes from thrid parties.
administrasi seluruhnya berasal dari pihak ketiga.
28. PENDAPATAN PENJUALAN EMAS 28. REVENUE FROM GOLD SOLD
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan penjualan emas 61.566.594 18.192.082 Revenue from gold sold
Pendapatan penjualan emas merupakan Revenue from gold sold represents subsidiary’s
pendapatan anak perusahaan atas transaksi income transactions from sales of gold products. As
penjualan produk emas. Pada 31 Desember 2025, of December 31, 2025, there were related party
terdapat transaksi pihak berelasi pendapatan transactions arising from gold sales revenue
penjualan emas sebesar Rp6.570 (2024: Rp68.962) amounting to Rp6,570 (2024: Rp68,962) (Note 39b).
(Catatan 39b).
29. PENDAPATAN USAHA LAINNYA 29. OTHER OPERATING REVENUES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan anak perusahaan Revenue from subsidiary’s
dari pihak ketiga 342.089 193.791 from third parties
Jasa pembayaran 142.048 38.510 Payment services
Denda angsuran/keterlambatan kredit 101.144 85.855 Installment fines/late credit
Titipan emas 80.216 78.085 Gold deposit
Pendapatan pemulihan hapus buku 74.649 80.076 Write-off recovery income
Pendapatan administrasi transaksi tunai 29.557 31.871 Cash transaction administration income
Sewa 5.237 6.300 Rental
Pendapatan bullion Revenue from bullion
trading - bersih (Catatan 7e) 3.940 - trading - net (Note 7e)
Jasa lainnya 89.672 42.633 Other services
Total 868.552 557.121 Total
Pendapatan anak perusahaan merupakan Revenue from subsidiary’s earned from outsourcing
pendapatan atas jasa outsourcing, rental kendaraan services, vehicle and inventory rental, construction
dan inventaris, jasa konstruksi, agen perjalanan, services, travel agents, and food and beverages.
dan makanan dan minuman.
107
Page 734
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. PENDAPATAN USAHA LAINNYA (lanjutan) 29. OTHER OPERATING REVENUES (continued)
Pendapatan tabungan emas merupakan Income from gold saving earned from gold deposit
pendapatan yang diperoleh atas jasa titipan emas services from gold saving product. As at December
dari produk tabungan emas. Pada tanggal 31 31, 2025 and December 31, 2024, total gold
Desember 2025 dan 31 Desember 2024, jumlah deposited to the Company is 16,130,774 grams and
titipan emas yang disimpan oleh Perusahaan 10,316,083 grams, respectively, and those
masing-masing sebesar 16.130.774 gram dan deposited gold have been insured against all risks
10.316.083 gram dan atas emas yang dititipkan itu of damage.
telah diasuransikan terhadap semua risiko
kerusakan.
Manajemen berpendapat bahwa asuransi tersebut Management believes that the insurance coverage
sudah memadai terhadap semua risiko kerusakan is adequate to cover all risks of damage to gold held
atas emas yang dititipkan terkait produk tabungan in custody under the Gold Savings product as of
emas pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. December 31, 2025 and 2024.
30. BEBAN HARGA POKOK PENJUALAN EMAS 30. COST OF REVENUE FROM GOLD SOLD
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Beban harga pokok penjualan emas 59.167.627 17.488.885 Cost of revenue from gold sold
Beban harga pokok penjualan emas merupakan The cost of revenue from gold sold represents
biaya atas produksi perhiasan dan logam mulia expenses for the production costs of jewelry and
(termasuk beban depresiasi) yang dimiliki oleh anak precious metals (included depreciation expenses)
perusahaan. owned by the subsidiary.
Pada tahun 2025, sebagian besar saldo beban In 2025, most of the balance of the cost of goods
pokok harga penjualan emas berasal dari pembelian sold for gold comes from purchases of precious
persediaan logam mulia yang dilakukan oleh anak metal inventories made by a subsidiary of PT Aneka
perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk sebesar Tambang Tbk amounting to Rp4,081,642 (2024:
Rp4.081.642 (2024: Rp4.310.000). Rp4,310,000.
31. BEBAN PEGAWAI 31. EMPLOYEE EXPENSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Tunjangan karyawan 5.432.971 3.960.929 Employee allowances
Dana pensiun 589.448 346.435 Pension fund
Kesejahteraan 390.014 263.683 Welfare
Gaji Pokok 362.598 369.406 Salary
Direksi dan Komisaris 262.044 222.359 Directors and Commissioners
Pendidikan dan latihan 230.400 12.348 Education and training
Penugasan 3.552 544 Assignment
Total 7.271.027 5.175.704 Total
108
Page 735
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL 32. INTEREST AND PROFIT SHARING EXPENSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Bunga pinjaman bank 3.630.730 2.760.133 Bank loans interest
Bunga obligasi 411.748 297.466 Bonds interest
Bagi hasil pinjaman bank 357.500 189.213 Bank loans - profit sharing
Bagi hasil sukuk 296.116 126.324 Sukuk - profit sharing
Bunga pinjaman pemerintah 13 151 Government loans interest
Total 4.696.107 3.373.287 Total
33. BEBAN ADMINISTRASI DAN UMUM 33. GENERAL AND ADMINISTRATION EXPENSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pegawai outsourcing 1.616.345 1.332.197 Outsourcing employee
Administrasi penjualan 811.606 553.510 Sales administration
Penyusutan aset tetap (Catatan 13) 693.066 544.350 Fixed asset depreciation (Note 13)
Operasional perseroan 547.362 328.022 Company operational
Penelitian dan pengembangan 404.781 140.881 Research and development
Penyusutan aset hak guna (Catatan 13) 267.445 264.174 Right-of-use asset depreciation (Note 13)
Konsultan 257.349 127.782 Consultants
Utilitas 165.345 160.171 Utilities
Sewa 134.716 126.567 Rent
Perlengkapan 112.786 86.538 Supplies
Amortisasi aset takberwujud (Catatan 14) 107.094 70.709 Amortization of intangible asset (Note 14)
Perjalanan dinas 101.009 105.041 Official travel
Komunikasi 53.581 51.763 Communications
Penyaluran non-PUMK 43.475 28.404 Non-PUMK distribution
Biaya diskon gerai 42.804 32.054 Merchant discount rate fee
Asuransi 22.520 21.504 Insurance
Amortisasi obligasi dan sukuk 14.314 9.128 Amortization of bonds and sukuk
Amortisasi renovasi gedung (Catatan 12) 4.967 11.390 Amortisation of building renovation (Note 12)
Administrasi lain-lain 157.033 119.904 Other administration
Total 5.557.598 4.114.089 Total
Beban pegawai outsourcing merupakan biaya yang Outsourcing employee expenses is cost paid by
dikeluarkan oleh Grup terkait tenaga administrasi, Group in relation with administration staff, security
tenaga keamanan, tenaga penjualan, dan tenaga staff, sales force, and cleaning service staff.
cleaning service.
Beban administrasi lain-lain merupakan biaya yang Other administrative expenses represent costs
dikeluarkan oleh Grup terkait penggantian suku incurred by the Group related to replacement of
cadang, langganan informasi data, dan bantuan spare parts, data information subscriptions, and
transportasi. transportation allowances.
34. BEBAN PEMASARAN 34. MARKETING EXPENSES
Beban pemasaran merupakan biaya yang Marketing expenses is cost paid by the Group in
dikeluarkan oleh Grup terkait dengan kegiatan relation with marketing activities and promotions.
pemasaran dan promosi. Saldo beban pemasaran Marketing expenses as at December 31, 2025 and
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 2024 is amounting to Rp321,424 and Rp239,682,
masing-masing adalah sebesar Rp321.424 dan respectively.
Rp239.682.
109
Page 736
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI 35. ALLOWANCE FOR IMPAIRMENT LOSSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pinjaman yang diberikan (Catatan 6) 1.017.929 570.951 Loans (Note 6)
Penghapusan pinjaman (Catatan 6) 240.379 128.430 Written off of loans (Note 6)
Sengketa hukum (Catatan 20) 136.491 (115.537) Legal dispute (Note 20)
Piutang lainnya (Catatan 8) 68.372 8.807 Other receivables (Note 8)
Restrukturisasi (Catatan 6) - 2 Restructuring (Note 6)
Investasi pada efek (Catatan 5) (162) 162 Investment in marketable securities (Note 5)
Aset lainnya (Catatan 15) (6.478) (4.357) Other assets (Note 15)
Lainnya 711 (21.899) Others
Total 1.457.242 566.569 Total
36. LABA PER SAHAM 36. EARNINGS PER SHARE
2025 2024
Laba bersih yang dapat diatribusikan Net income attributable to
kepada pemilik entitas induk 8.343.027 5.851.005 owners of the parent
Rata-rata tertimbang saham (lembar) 6.250.000 6.250.000 The weighted average of shares (shares)
Laba bersih per lembar saham Net profit per share
dasar/dilusian (nilai penuh) 1.334.884 936.161 basic/diluted (full amount)
Tidak terdapat instrumen keuangan yang diterbitkan No financial instruments issued by the Company
oleh Perusahaan yang berdampak dilusian. that have a diluted effect.
37. PERJANJIAN PENTING 37. SIGNIFICANT AGREEMENT
Perjanjian dengan PT Asuransi BRI Life Agreement with PT Asuransi BRI Life
Pada tanggal 15 Juli 2025, Perusahaan melakukan On July 15, 2025, the Company entered into a
perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi BRI Life cooperation agreement with PT Asuransi BRI Life
mengenai pengadaan asuransi kesehatan bagi regarding the Procurement of health insurance for
karyawan Perusahaan. Biaya pengerjaan yang the Company’s employees. The agreed-upon
disepakati dalam perjanjian tersebut sebesar construction cost in the agreement is Rp84,903, with
Rp84.903 dengan jangka waktu pelaksanaan sejak the implementation period commencing from July
tanggal 15 Juli 2025 hingga tanggal 14 Juli 2026. 15, 2025, to July 14, 2026.
Perjanjian dengan PT Metrocom Global Solusi Agreement with PT Metrocom Global Solusi
Pada tanggal 5 Februari 2025, Perusahaan On February 5, 2025, the Company entered into a
melakukan perjanjian kerjasama dengan PT cooperation agreement with PT Metrocom Global
Metrocom Global Solusi mengenai pengadaan Solusi regarding the renewal and modernization of
ulang modernisasi perangkat & upgrading sistem equipment and the upgrading of the company’s SAP
SAP perusahaan. Biaya pengerjaan yang disepakati system. The agreed service fee under the
dalam perjanjian tersebut sebesar Rp72.800 agreement amounted to Rp72,800, with the Work
dengan tanggal Surat Perjanjian Kerja 5 Februari Agreement Letter dated February 5, 2025.
2025.
110
Page 737
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 37. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian dengan PT Telekomunikasi Indonesia Agreement with PT Telekomunikasi Indonesia
Tbk Tbk
Pada tanggal 7 Januari 2025, Perusahaan On January 7, 2025, the Company entered into a
melakukan perjanjian kerjasama dengan PT cooperation agreement with PT Telekomunikasi
Telekomunikasi Indoneia Tbk mengenai pengadaan Indonesia Tbk regarding the renewal procurement
ulang perangkat SD-WAN (Software Defined Wide of SD-WAN (Software Defined Wide Area Network)
Area Network) Fase 5 Untuk 787 Outlet perusahaan. Phase 5 devices for 787 the Company’s outlets. The
Biaya pengerjaan yang disepakati dalam perjanjian agreed service fee under the agreement amounted
tersebut sebesar Rp51.349 dengan tanggal Surat to Rp51,349, with the Work Agreement Letter dated
Perjanjian Kerja 7 Januari 2025. January 7, 2025.
Perjanjian dengan PT Metra - Net Agreement with PT Metra - Net
Pada tanggal 8 September 2025, Perusahaan On September 8, 2025, the Company entered into a
melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Metra - cooperation agreement with PT Metra-Net regarding
Net mengenai pengadaan produk email korporat the procurement of cloud-based corporate email
dan collaboration tools berbasis cloud untuk products and collaboration tools for the Company’s
karyawan perusahaan. Biaya pengerjaan yang employees. The agreed service fee under the
disepakati dalam perjanjian tersebut sebesar agreement amounted to Rp51,100, with the Work
Rp51.100 dengan tanggal Surat Perjanjian Kerja 8 Agreement Letter dated September 8, 2025.
September 2025.
Perjanjian dengan PT Telkom Data Ekosistem Agreement with PT Telkom Data Ekosistem
Pada tanggal 17 Juli 2025, Perusahaan melakukan On July 17, 2025, the Company entered into a
perjanjian kerjasama dengan PT Telkom Data cooperation agreement with PT Telkom Data
Ekosistem mengenai pengadaan collocation data Ekosistem regarding the procurement of the
center perusahaan tahun 2025 - 2028. Biaya Company’s data center colocation services for the
pengerjaan yang disepakati dalam perjanjian period 2025 - 2028. The agreed service fee under
tersebut sebesar Rp39.936 dengan tanggal Surat the agreement amounted to Rp39,936, with the
Perjanjian Kerja 17 Juli 2025. Work Agreement Letter dated July 17, 2025.
38. INFORMASI SEGMEN 38. SEGMENT INFORMATION
a. Segmen usaha a. Operational segment
Informasi Grup dibagi berdasarkan segmen The Group’s information based on operational
usaha yang terdiri dari: segment consists of:
31 Desember/December 31, 2025
Konvensional/
Conventional Syariah/Sharia Jumlah/Total
Aset 129.787.727 21.867.091 151.654.818 Assets
Liabilitas 97.418.082 12.611.500 110.029.582 Liabilities
Pendapatan usaha 85.054.201 4.528.208 89.582.409 Operating revenues
Beban usaha (75.848.969) (2.622.056) (78.471.025) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 30.306 550 30.856 Other income
Laba sebelum Profit before
pajak penghasilan 9.235.538 1.906.702 11.142.240 income tax
Beban pajak penghasilan (2.798.028) - (2.798.028) Income tax expense
Laba periode berjalan dari Profit for the period from
operasi yang dihentikan - - - discontinued operations
Laba bersih 6.437.510 1.906.702 8.344.212 Net profit
111
Page 738
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 38. SEGMENT INFORMATION (continued)
b. Segmen usaha (lanjutan) b. Operational segment (continued)
Informasi Grup dibagi berdasarkan segmen The Group’s information based on operational
usaha yang terdiri dari: (lanjutan) segment consists of: (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Konvensional/
Conventional Syariah/Sharia Jumlah/Total
Aset 85.898.617 16.718.014 102.616.631 Assets
Liabilitas 57.262.076 9.380.146 66.642.222 Liabilities
Pendapatan usaha 35.140.257 3.475.731 38.615.988 Operating revenues
Beban usaha (28.948.397) (2.009.819) (30.958.216) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 44.956 361 45.317 Other income
Laba sebelum Profit before
pajak penghasilan 6.236.816 1.466.273 7.703.089 income tax
Beban pajak penghasilan (1.851.292) - (1.851.292) Income tax expenses
Laba periode berjalan dari Profit for the period from
operasi yang dihentikan - - - discontinued operations
Laba bersih 4.385.524 1.466.273 5.851.797 Net profit
c. Segmen demografi c. Demographic segment
Informasi Grup dibagi berdasarkan segmen The Group’s information based on
demografi yang terdiri dari: demographic segment consists of:
Daerah Operasi/ Jumlah Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang/
Wilayah/Region Area of Operation Number of Head Office, Regional Offices and Branch Offices
Sumatera Pulau Sumatera/ 3 Kantor Wilayah yang terdiri dari 879 Kantor Operasional/
Sumatera Island 3 Regional Offices which consist of 879 Operational Offices
Jawa Pulau Jawa/ 1 Kantor Pusat dan 5 Kantor Wilayah yang terdiri
Java Island dari 2.137 Kantor Operasional/
1 Head Office and 5 Regional Offices which consist
of 2,137 Operational Offices
Kalimantan Pulau Kalimantan/ 1 Kantor Wilayah yang terdiri dari 390 Kantor Operasional/
Kalimantan Island 1 Regional Office which consist of 390 Operational Offices
Bali dan Pulau Bali dan Nusa Tenggara/ 1 Kantor Wilayah yang terdiri dari 487 Kantor Operasional/
Nusa Tenggara Bali Island and Nusa Tenggara 1 Regional Office which consist of 487 Operational Offices
Sulawesi, Maluku, Sulawesi, Maluku dan Papua/ 2 Kantor Wilayah yang terdiri dari 824 Kantor Operasional/
dan Papua Sulawesi, Maluku and Papua 2 Regional Offices which consist of 824 Operational Offices
31 Desember/December 31, 2025
Sulawesi,
Bali dan/and Maluku
Nusa dan/and
Jawa Sumatera Kalimantan Tenggara Papua Jumlah/Total
Aset 80.484.461 21.798.232 10.438.395 13.270.279 25.663.451 151.654.818 Assets
Liabilitas 76.113.950 11.475.267 4.800.100 5.710.141 11.930.124 110.029.582 Liabilities
Pendapatan usaha 74.504.302 4.470.536 2.205.039 2.841.744 5.560.788 89.582.409 Operating income
Beban usaha (71.726.405) (2.150.476) (945.953) (1.239.587) (2.408.604) (78.471.025) Operating expenses
Pendapatan
lain-lain - bersih 26.359 1.703 354 269 2.171 30.856 Other income - net
Laba sebelum 2.804.256 2.321.763 1.259.440 1.602.426 3.154.355 11.142.240 Profit before
pajak tax
Beban pajak
penghasilan (2.798.028) Income tax expenses
Laba bersih 8.344.212 Net profit
112
Page 739
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 38. SEGMENT INFORMATION (continued)
c. Segmen demografi (lanjutan) c. Demographic segment (continued)
Informasi Grup dibagi berdasarkan segmen The Group’s information based on
demografi yang terdiri dari: (lanjutan) demographic segment consists of: (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Sulawesi,
Bali dan/and Maluku
Nusa dan/and
Jawa Sumatera Kalimantan Tenggara Papua Jumlah/Total
Aset 53.354.302 14.861.114 7.085.545 9.442.453 17.873.217 102.616.631 Assets
Liabilitas 46.227.744 6.888.622 2.758.769 3.480.146 7.286.941 66.642.222 Liabilities
Pendapatan usaha 27.147.408 3.378.775 1.646.195 2.176.399 4.267.211 38.615.988 Operating income
Beban usaha (25.659.956) (1.689.717) (755.608) (979.945) (1.872.990) (30.958.216) Operating expenses
Pendapatan
lain-lain - bersih 43.365 395 275 36 1.246 45.317 Other income - net
Laba sebelum Profit before
pajak 1.530.817 1.689.453 890.862 1.196.490 2.395.467 7.703.089 tax
Beban pajak
penghasilan (1.851.292) Income tax expenses
Laba bersih 5.851.797 Net profit
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI TRANSACTIONS
a. Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi a. The nature relationship of related party
Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Pihak-pihak berelasi/Related parties Nature of relationship Nature of transaction
Pemerintah Republik Indonesia (RI)/ Entitas Induk/Ultimate Pemegang saham dan fasilitas
Government of the Republic Indonesia (RI) Parent Entity modal kerja/Shareholder and
working capital credit facility
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Entitas Induk/Parent Entity Pemegang saham, rekening giro,
dan fasilitas kredit modal kerja/
Shareholder, current account, and
working capital credit facility
Dana Pensiun Pegadaian Program imbalan pasca kerja/ Setoran dana pensiun/Pension
Post-employment benefit plan fund
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Entitas sepengandali/Entity Rekening giro, fasilitas kredit
under common control modal kerja, dan
penjualan emas/Current
account, working capital
credit facility and gold selling
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Entitas sepengandali/Entity Rekening giro, fasilitas kredit
under common control modal kerja, dan
penjualan emas/Current
account, working capital
credit facility and gold selling
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Entitas sepengandali/Entity Rekening giro dan fasilitas kredit
under common control modal kerja/Current account and
working capital credit facility
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Entitas sepengandali/Entity Rekening giro, fasilitas kredit
under common control modal kerja, dan
penjualan emas/Current
account, working capital
credit facility and gold selling
PT Bank Syariah Nasional Entitas sepengandali/Entity Rekening giro dan fasilitas kredit
under common control modal kerja/Current account and
working capital credit facility
113
Page 740
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
a. Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi a. The nature relationship of related party
(lanjutan) (continued)
Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Pihak-pihak berelasi/Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Asuransi Jasa Indonesia Entitas sepengandali/Entity Imbalan jasa pertanggungan/
under common control Benefits of insurance services
PT Jaminan Kredit Indonesia Entitas sepengandali/Entity Imbalan jasa pertanggungan
under common control dan asuransi/
Benefits of insurance services and
Insurance
PT Jasa Raharja Entitas sepengandali/Entity Imbalan jasa pertanggungan
under common control dan asuransi/
Benefits of insurance services and
Insurance
PT Taspen (Persero) Entitas sepengandali/Entity Asuransi/Insurance
under common control
PT BRI Asuransi Indonesia Entitas sepengandali/Entity Asuransi/Insurance
under common control
PT Asuransi Jiwasraya Entitas sepengandali/Entity Asuransi/Insurance
under common control
PT BNI Life Insurance Entitas sepengandali/Entity Asuransi/Insurance
under common control
Perum Perhutani Entitas sepengandali/Entity Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
under common control Outsourcing service, rent, and others
PT Perusahaan Listrik Negara Entitas sepengandali/Entity Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
(Persero) under common control Outsourcing service, rent, and others
PT Indonesia Comnets Plus Entitas sepengandali/Entity Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
under common control Outsourcing service, rent, and others
PT Asuransi Kredit Indonesia Entitas sepengandali/Entity Imbalan jasa pertanggungan dan
under common control jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
Benefits of insurance services and
outsourcing service, rent, and others
PT Aneka Tambang Tbk Entitas sepengandali/Entity Pembelian emas/Gold purchasing
under common control
Yayasan Kesejahteraan Pemegang saham anak Fasilitas kredit modal kerja/
Pegadaian “Permata” Perusahaan/Subsidiary’s Working capital credit facility
Shareholder
PT Wijaya Karya Realty Entitas sepengandali/Entity Penjualan aset/Asset sales
under common control
PT Pembangunan Perumahan Entitas sepengandali/Entity Jasa konstruksi/Construction
(Persero) Tbk under common control services
114
Page 741
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
a. Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi a. The nature relationship of related party
(lanjutan) (continued)
Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Pihak-pihak berelasi/Related parties Nature of relationship Nature of transaction
Direksi dan Dewan Pengawas/ Manajemen kunci Perusahaan/ Remunerasi/Remuneration
Board of Directors and Supervisory Key Management of
the Company
PT Pefindo Biro Kredit Entitas asosiasi/ Investasi/Investment
Associate entity
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Entitas asosiasi/ Efek-efek/Securities
Associate entity
Pusat Investasi Pemeritah Entitas asosiasi/ Pinjaman yang diterima/ Fund
Associate entity Borrowings
PT Mitra Bisnis Madani Entitas asosiasi/ Fasilitas pinjaman yang diberikan
Associate entity syariah/Sharia Loan Facility
b. Saldo pihak berelasi b. Balances with related parties
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 245.943 127.904 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 63.465 67.669 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 42.502 12.648 (Persero)Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 18.967 62.153 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Nasional 3.039 397 PT Bank Syariah Nasional
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.354 405 (Persero) Tbk
Total 375.270 271.175 Total
Persentase terhadap
jumlah aset 0,25% 0,26% Percentage of total assets
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Efek-efek - bersih Marketable securities - net
Pemerintah Republik Indonesia 864.363 - Government of the Republic Indonesia
PT Sarana Multigriya Finansial PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) 187.128 177.732 (Persero)
Total 1.051.491 177.372 Total
Persentase terhadap
jumlah aset 0,69% 0,17% Percentage of total assets
Piutang lain-lain Other receivables
PT Wijaya Karya Realty 707.466 707.466 PT Wijaya Karya Realty
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 59 - (Persero) Tbk
Total 707.525 707.466 Total
Persentase terhadap
jumlah aset 0,47% 0,69% Percentage of total assets
115
Page 742
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
b. Saldo pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman yang diberikan Loans
PT Mitra Bisnis Madani 127.315 223.076 PT Mitra Bisnis Madani
Total 127.315 223.076 Total
Persentase terhadap
jumlah aset 0,08% 0,22% Percentage of total assets
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman bank Bank loans
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11.182.321 19.121.110 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 10.640.023 7.197.681 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 5.676.659 5.573.821 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk 5.000.000 - PT Bank Tabungan Negara Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.458.706 951.398 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Total 33.957.709 32.844.010 Total
Persentase terhadap
jumlah liabilitas 30,86% 49,28% Percentage of total liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Pinjaman dari pemerintah Loan from government
Pusat Investasi Pemerintah 125.000 - Government Investment Center
Total 125.000 - Total
Persentase terhadap
jumlah liabilitas 0,11% 0,00% Percentage of total liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Surat berharga yang diterbitkan Securities issued
Obligasi 1.217.101 350.600 Bonds payable
Sukuk 117.825 374.400 Sukuk
Total 1.334.926 725.000 Total
Persentase terhadap
jumlah liabilitas 1,21% 1,09% Percentage of total liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
Utang usaha Trade Payables
PT Pembangunan PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk 40.664 46.043 Perumahan (Persero) Tbk
PT Taspen (Persero) 1.567 - PT Taspen (Persero)
PT Jaminan Kredit Indonesia 154 160 PT Jaminan Kredit Indonesia
PT Jasa Raharja - 2.018 PT Jasa Raharja
Total 42.385 48.221 Total
Persentase terhadap
jumlah liabilitas 0,04% 0,07% Percentage of total liabilities
116
Page 743
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
b. Saldo pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan penjualan emas Revenue from gold sold
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.930 720 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.875 208 (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.765 68.034 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Total 6.570 68.962 Total
Persentase terhadap
jumlah pendapatan 0,01% 0,18% Percentage of revenue
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Pendapatan usaha lainnya Other operating revenue
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 44.594 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara PT Perusahaan Listrik Negara
(Persero) 36.296 26.300 (Persero)
BPJS Kesehatan 24.865 - BPJS Kesehatan
Perum Perhutani 21.270 27.163 Perum Perhutani
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 18.697 - (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 10.783 60.716 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Asuransi Kredit Indonesia 10.522 9.156 PT Asuransi Kredit Indonesia
PT Jamkrindo 6.944 - PT Jamkrindo
PT Indonesia Comnets Plus - 23.137 PT Indonesia Comnets Plus
Total 173.971 146.472 Total
Persentase terhadap
jumlah pendapatan 0,19% 0,38% Percentage of revenue
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Biaya bunga bank Interest expense on bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 864.840 1.018.328 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 584.474 263.302 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 341.141 343.729 (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 54.538 54.585 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 23.542 - (Persero) Tbk
Total 1.868.535 1.679.944 Total
Persentase terhadap
jumlah beban 2,26% 5,43% Percentage of total expense
Jumlah kompensasi Direksi dan Dewan Total compensation to the Group’s Board of
Pengawas Grup untuk tahun yang berakhir Directors and Supervisory for the year ended
pada tanggal 31 Desember 2025 adalah December 31, 2025 amounted to Rp262,044
sebesar Rp262.044 (2024: Rp222.359). (2024: Rp222,359).
117
Page 744
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK- 39. RELATED PARTIES BALANCES AND
PIHAK BERELASI (lanjutan) TRANSACTIONS (continued)
b. Saldo pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are using
menggunakan kebijakan harga dan syarat policy and terms of the transaction price agreed
transaksi yang disepakati oleh para pihak. upon by the parties.
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
Beban harga pokok
penjualan emas Cost of revenue from gold sold
PT Aneka Tambang Tbk 4.081.642 4.310.00 PT Aneka Tambang Tbk
Total 4.081.642 4.310.000 Total
Persentase terhadap
jumlah beban 5,20% 13,92% Percentage of total expense
40. MANAJEMEN RISIKO 40. RISK MANAGEMENT
Manajemen menyadari bahwa penerapan Management realizes that implementing good risk
manajemen risiko yang baik dapat membantu Grup management can help the Group achieve the
dalam mencapai sasaran-sasaran Grup. Group's targets.
Penerapan manajemen risiko berdasarkan prinsip, The implementation of risk management based on
kerangka dan proses manajemen risiko sesuai risk management principles, frameworks and
dengan karakteristik dan kebutuhan Perusahaan processes in accordance with the Company's
diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang characteristics and needs is expected to encourage
berkelanjutan (sustainability growth), mengurangi sustainable growth, reduce losses and realize good
kerugian, dan mewujudkan tata kelola perusahaan corporate governance.
yang baik (good corporate governance).
Sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen risiko, In accordance with risk management principles, risk
pengelolaan manajemen risiko disesuaikan dengan management is adjusted to external conditions that
kondisi eksternal yang berdampak pada kinerja have an impact on the Group's overall performance.
Grup secara keseluruhan.
Pengelolaan risiko dimulai dari proses identifikasi, Risk management starts from the process of
mengukur, memantau serta mengendalikan risiko identifying, measuring, monitoring and controlling
agar tidak berdampak signifikan terhadap sasaran risks so that they do not have a significant impact on
atau tujuan strategis perusahaan. Penerapan the company's strategic goals or objectives.
manajemen risiko yang baik dapat melindungi Implementing good risk management can protect a
perusahaan dari ancaman kegagalan dalam company from the threat of failure in carrying out
melaksanakan kegiatan operasional dan bisnis serta operational and business activities and provide
memberikan nilai tambah (value added) yang dapat added value that can be used in every decision
digunakan dalam setiap pengambilan keputusan. making.
Prospek ekonomi global tahun 2025 cenderung The global economic outlook for 2025 is expected to
bergerak hati-hati. Bank Dunia melalui Global remain cautious. The World Bank, in its Global
Economic Prospects Juni 2025 memproyeksikan Economic Prospects June 2025 report, projects
pertumbuhan global melambat ke kisaran 2,9-3,0% global growth to slow to the range of 2.9-3.0%,
akibat pelemahan perdagangan, tekanan tarif, serta driven by weakening trade activity, tariff pressures,
meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan and rising economic and geopolitical uncertainty.
geopolitik. Sementara itu, IMF dalam WEO Update Meanwhile, the International Monetary Fund (IMF),
Juli 2025 memprediksi pertumbuhan sedikit lebih in its World Economic Outlook (WEO) Update July
tinggi di 3,0% pada 2025 dan 3,1% pada 2026 2025, forecasts slightly higher growth of 3.0% in
seiring membaiknya kondisi keuangan global dan 2025 and 3.1% in 2026, supported by improving
kebijakan fiskal yang lebih akomodatif. global financial conditions and more
accommodative fiscal policies.
118
Page 745
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
Kondisi global yang rapuh ini juga mendorong These fragile global conditions have also led the
revisi proyeksi ekonomi Indonesia oleh Bank World Bank and the IMF to revise their projections
Dunia dan IMF, masing-masing menjadi 4,8% dan for Indonesia’s economic growth to 4.8% and 4.9%,
4,9% untuk tahun 2025. respectively, for 2025.
Ketidakpastian global kini lebih didorong oleh risiko Global uncertainty is increasingly driven by
geopolitik, terutama di Timur Tengah dan Indo- geopolitical risks, particularly in the Middle East and
Pasifik, sehingga meningkatkan permintaan investor the Indo-Pacific region, which has led to higher
terhadap aset aman seperti emas. Setelah sempat investor demand for safe-haven assets such as
terkoreksi pada Triwulan III akibat profit taking, harga gold. After experiencing a correction in the third
emas kembali menguat tajam dan bahkan quarter due to profit-taking activities, gold prices
menembus rekor baru di atas USD3.400 per troy rebounded sharply and even reached a new record
ounce pada akhir 2025. Ke depan, harga emas high above USD3,400 per troy ounce by the end of
diperkirakan tetap berada pada tren kuat, ditopang 2025. Going forward, gold prices are expected to
oleh risiko geopolitik yang belum mereda, ekspektasi remain on a strong upward trend, supported by
penurunan suku bunga lanjutan oleh The Fed pada persistent geopolitical risks, expectations of further
2026, serta melemahnya dolar AS. Dengan kondisi interest rate cuts by the Federal Reserve in 2026,
global yang masih rentan, permintaan emas sebagai and a weakening U.S. dollar. Amid ongoing global
instrumen lindung nilai diperkirakan akan tetap tinggi vulnerabilities, demand for gold as a hedging
dalam beberapa bulan mendatang. instrument is expected to remain high in the coming
months.
Grup ada 31 Desember 2025 telah menerapkan In December 31, 2025, the Group implemented
beberapa strategi manajemen risiko sebagai berikut: several risk management strategies as follows
1. Risiko kredit 1. Credit risk
Risiko Kredit adalah risiko yang timbul akibat Credit risk is the risk arising from customers’
ketidakmampuan nasabah dalam memenuhi inability to fulfill their payment obligations to the
kewajiban pembayarannya kepada Grup. Group. The deterioration in financing quality
Penurunan kualitas pembiayaan tersebut affected the inherent credit risk score for the
berdampak kepada Skor Inheren Risiko Kredit fourth quarter of 2025, which remained at a
Triwulan IV 2025 yang berada pada posisi ‘Low’ level with the quality of risk management
“Low” dengan kualitas penerapan manajemen implementation assessed as ‘Satisfactory’.
risiko “Satisfactory” maka Profil Risiko Kredit Accordingly, the Company’s credit risk profile
Perusahaan pada Triwulan IV 2025 berada for the fourth quarter of 2025 was assessed at
pada tingkat “Low”. a ‘Low’ level.
Mitigasi yang telah dilakukan dalam Mitigation measures implemented to control
mengendalikan eksposur risiko pada Risiko credit risk exposure include, among others:
Kredit, antara lain dengan:
1. Menyusun langkah strategis dalam 1. Formulating strategic measures to provide
memberikan relaksasi kredit terhadap credit relaxation for customers affected by
Nasabah yang terdampak bencana Banjir flooding disasters in Sumatra.
Sumatera.
2. Mendorong pelaksanaan restrukturisasi 2. Encouraging the implementation of credit
kredit bagi Nasabah yang memenuhi restructuring for eligible customers in
persyaratan restruk sesuai ketentuan. accordance with applicable restructuring
provisions.
3. Penyaluran Kredit secara selektif dan 3. Credit disbursement is conducted
berhati-hati, pembelajaran kesalahan selectively and prudently, taking into
penyaluran di masa lalu, pemenuhan account lessons learned from past credit
kebutuhan Account Officer (AO) dan disbursement shortcomings, as well as
Business Process Outsourcing Kredit fulfilling the staffing requirements for
Usaha Rakyat (BPO KUR) secara Account Officers (AO) and Business
bertahap. Process Outsourcing personnel supporting
the KUR program.
119
Page 746
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
Mitigasi yang telah dilakukan dalam Mitigation measures implemented to control
mengendalikan eksposur risiko pada Risiko credit risk exposure include, among others:
Kredit, antara lain dengan: (lanjutan) (continued)
4. Mengoptimalkan penagihan melalui 4. Optimizing collection efforts through
kerjasama dengan Retainer Lawyer atau cooperation with Retainer Lawyers or law
Aparat Penegak Hukum yang dapat enforcement authorities to provide support
memberikan pendampingan dalam in the collection process.
penagihan.
5. Peningkatan kompetensi Pejabat Kredit 5. Enhancing the competencies of frontline
Lini dalam melakukan pengelolaan dan credit officers in credit management and
pengendalian kredit, khususnya pelatihan control, particularly through training related
terkait analisis kredit. to credit analysis.
I. Proses pencairan kredit I. Credit disbursement process
Portofolio pinjaman yang disalurkan The loan portfolio disbursed by the
Perusahaan masih didominasi oleh kredit Company is still dominated by mortgage-
berbasis gadai. Adanya barang atau based loans. The existence of goods or
agunan yang dijadikan jaminan oleh collateral that is used as collateral by the
kreditur memiliki nilai likuiditas yang relatif creditor has a relatively high liquidity value
tinggi sehingga dapat dijual ketika kreditur so that it can be sold when the creditor
wanprestasi. Sedangkan, kredit berbasis default. Whereas, fiduciary-based credit
fidusia menggunakan asuransi kredit untuk uses credit insurance for loans that are not
kredit yang tidak dijamin dengan agunan guaranteed by material collateral.
kebendaan.
Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh The form of supervision carried out by the
Pemimpin Unit Kerja maupun Auditor Work Unit Leader and Internal Auditor is
Internal dilakukan secara baik dan terus carried out properly and continuously. The
menerus. Perubahan proses bisnis change in fiduciary-based business
berbasis fidusia menjadi digital yaitu processes to digital is by using the
dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Pegadaian Four Digital (“P4D”) application,
Four Digital (“P4D”) yang pengolahan when data processing has been integrated
datanya sudah terintegerasi dengan data with external data such as Kependudukan
eksternal seperti Kependudukan dan dan Catatan Sipil (“Dukcapil”), Pefindo and
Catatan Sipil (“Dukcapil”), Pefindo dan PT PT Asuransi Jasaraharja Putera.
Asuransi Jasaraharja Putera.
II. Kredit jatuh tempo mengalami II. Matured loans experience a decrease in
penurunan nilai/kualitas kredit credit value/quality
Kredit jatuh tempo adalah kredit yang telah Matured loan is loan that has passed a
melewati batas waktu tertentu untuk segera certain time limit to be completed
dapat diselesaikan. Ketika kredit tidak immediately. When credit cannot be settled
dapat diselesaikan oleh kreditur, nilai by the creditor, the value of collateral that
agunan yang dijadikan sebagai jaminan is used as collateral can experience a
dapat mengalami penurunan nilai akibat decline in value due to several factors such
beberapa faktor seperti penurunan harga as a decrease in the price of gold for loans
emas untuk kredit berbasis gadai dan based on pawn and a decrease in the
turunnya harga jual untuk barang jaminan selling price of movable collateral.
bergerak.
120
Page 747
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
II. Kredit jatuh tempo mengalami II. Matured loans experience a decrease in
penurunan nilai/kualitas kredit credit value/quality (continued)
(lanjutan)
Untuk memitigasi potensi kerugian yang To mitigate potential losses resulting from
diakibatkan penurunan kualitas kredit, a decrease in credit quality, the Company
Perusahaan membentuk CKPN sebesar forms a collective and individual CKPN
kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) 12 recognised at an amount equal to either
bulan atau kerugian kredit ekspektasian 12-month expected credit losses (“ECL”) or
sepanjang umur aset keuangan (lifetime lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs
ECL). Lifetime ECL adalah kerugian kredit that result from all possible default events
ekspektasian yang berasal dari semua over the expected life of a financial
kemungkinan kejadian gagal bayar instrument, whereas 12-month ECLs are
sepanjang umur ekspektasian suatu the portion of ECLs that result from default
instrumen keuangan, sedangkan ECL 12 events that are possible within the 12
bulan adalah porsi dari kerugian kredit months after reporting date using historical
ekspektasian yang berasal dari data.
kemungkinan kejadian gagal bayar dalam
12 bulan setelah tanggal pelaporan
menggunakan data historis.
Dalam proses pemberian kredit, penaksir In the process of granting credit, the
melakukan penilaian barang agunan estimator evaluates collateral goods as a
sebagai dasar untuk menentukan besaran basis for determining the amount of the
pinjaman, sedangkan kredit berbasis loan, while fiduciary-based loans use credit
fidusia menggunakan asuransi kredit untuk insurance for loans that are not guaranteed
kredit yang tidak dijamin dengan agunan by material collateral. In managed
kebendaan. Dalam proses bisnis yang business processes, the Group has
dikelola, Grup sudah menerapkan implemented good risk management with
manajemen risiko yang baik dengan the existence of credit risk mitigation, so
adanya mitigasi risiko kredit, sehingga the potential for the occurrence of losses is
potensi terjadinya kerugian relatif kecil. relatively small.
Tabel berikut menggambarkan eksposur The following table breaks down the
maksimum risiko kredit Grup (setelah Group's maximum exposure to credit risk
dikurangi CKPN) adalah sebagai berikut: (net of CKPN) is as follows:
2025 2024
ASET ASSETS
Efek-efek - bersih 1.583.775 688.188 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan
- bersih 121.341.872 81.690.595 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 4.191.897 3.031.445 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 998.121 552.628 Other receivables - net
Total 128.115.665 85.962.856 Total
121
Page 748
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan III. Concentration of risks of financial
dengan eksposur risiko kredit instruments with credit risk exposure
a. Sektor geografis a. Geographic sectors
Tabel berikut menggambarkan rincian The following table depicts details of
eksposur kredit maksimum Grup pada the Group's maximum credit exposure
nilai tercatat, yang dikategorikan at carrying amount, categorized by
berdasarkan area geografis pada geographic area as of December 31,
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: 2025 and 2024:
31 Desember/December 31, 2025
Bali dan/
and Sulawesi,
Nusa Maluku dan/ Jumlah/
Jawa Sumatera Kalimantan Tenggara and Papua Total
Kas dan setara kas 570.345 12.202 4.019 18.020 15.866 620.452 Cash and cash equivalents
Efek-efek 1.583.775 - - - - 1.583.775 Marketable securities
Pinjaman yang
diberikan - bruto 58.191.142 20.717.142 9.824.478 12.663.109 24.652.148 126.048.019 Loans - gross
Pendapatan yang
masih harus diterima 1.730.677 701.305 353.324 467.424 939.167 4.191.897 Accrued income
Piutang lain-lain 1.635.778 22.175 18.092 3.485 20.873 1.700.403 Other receivables
Aset lain-lain 78.319 789 2.706 5.066 20.432 107.312 Other assets
Total 63.790.036 21.453.613 10.202.619 13.157.104 25.648.486 134.251.858 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (3.332.021) (664.618) (307.452) (402.760) (808.890) (5.515.741) impairment losses
Total 60.458.015 20.788.995 9.895.167 12.754.344 24.839.598 128.736.117 Total
31 Desember/December 31, 2024
Bali dan/
and Sulawesi,
Nusa Maluku dan/ Jumlah/
Jawa Sumatera Kalimantan Tenggara and Papua Total
Kas dan setara kas 331.240 12.418 4.429 13.777 14.638 376.502 Cash and cash equivalents
Efek-efek 688.188 - - - - 688.188 Marketable securities
Pinjaman yang
diberikan - bruto 39.334.352 13.800.504 6.533.259 8.837.588 16.873.110 85.378.813 Loans - gross
Pendapatan yang
masih harus diterima 1.236.267 504.446 252.650 345.613 692.469 3.031.445 Accrued income
Piutang lain-lain 1.121.459 21.730 19.180 2.593 21.576 1.186.538 Other receivables
Aset lain-lain 95.191 4.591 2.482 5.867 20.386 128.517 Other assets
Total 42.806.697 14.343.689 6.812.000 9.205.438 17.622.179 90.790.003 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2.930.593) (449.723) (212.185) (281.857) (561.560) (4.435.918) impairment losses
Total 39.876.104 13.893.966 6.599.815 8.923.581 17.060.619 86.354.085 Total
122
Page 749
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan III. Concentration of risks of financial
dengan eksposur risiko kredit (lanjutan) instruments with credit risk exposure
(continued)
b. Kualitas kredit dari aset keuangan b. Credit quality of financial assets
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan As at December 31, 2025 and 2024,
2024, eksposur risiko kredit atas aset credit risk exposure relating to
keuangan berdasarkan kualitas aset financial assets based on quality of
keuangan terbagi atas: financial assets are divided as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Belum jatuh Telah jatuh
tempo tempo
atau tidak tetapi tidak Penyisihan
mengalami mengalami piutang tak
penurunan penurunan tertagih/
nilai/ nilai/ Mengalami Provision
Neither past Past due but penurunan for
due not nilai/ doubtful Jumlah/
nor impaired impaired Impaired account Total
Cash and
Kas dan setara kas 620.452 - - - 620.452 cash equivalents
Marketable
Efek-efek - net 1.583.775 - - - 1.583.775 securities - net
Pinjaman yang
diberikan - bersih 120.966.929 4.163.298 917.792 (4.706.147) 121.341.872 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 4.129.262 56.855 5.780 - 4.191.897 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 825.261 - 875.142 (702.282) 998.121 Other receivables - net
Aset lain-lain - bersih - - 107.312 (107.312) - Other assets - net
Total 128.125.679 4.220.153 1.906.026 (5.515.741) 128.736.117 Total
31 Desember/December 31, 2024
Belum jatuh Telah jatuh
tempo tempo
atau tidak tetapi tidak Penyisihan
mengalami mengalami piutang tak
penurunan penurunan tertagih/
nilai/ nilai/ Mengalami Provision
Neither past Past due but penurunan for
due not nilai/ doubtful Jumlah/
nor impaired impaired Impaired account Total
Cash and
Kas dan setara kas 376.502 - - - 376.502 cash equivalents
Marketable
Efek-efek - net 688.188 - - - 688.188 securities - net
Pinjaman yang
diberikan - bersih 82.108.534 2.166.403 1.103.876 (3.688.218) 81.690.595 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 2.957.188 17.846 56.411 - 3.031.445 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 320.393 - 866.145 (633.910) 552.628 Other receivables - net
Aset lain-lain - bersih 14.727 - 113.790 (113.790) 14.727 Other assets - net
Total 86.465.532 2.184.249 2.140.222 (4.435.918) 86.354.085 Total
123
Page 750
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
1. Risiko kredit (lanjutan) 1. Credit risk (continued)
III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan III. Concentration of risks of financial
dengan eksposur risiko kredit (lanjutan) instruments with credit risk exposure
(continued)
c. Agunan c. Collateral
Dalam kegiatan bisnis Grup berbasis In the Group’s business activities
gadai, terdapat jaminan kebendaan based on pawn, there is a material
yang dijadikan agunan dalam guarantee that is used as collateral in
memperoleh pinjaman. Potensi risiko obtaining loans. The potential risk that
yang muncul adalah adanya barang arises is the existence of counterfeit
palsu untuk jaminan perhiasan emas, goods to guarantee gold jewelry, low
barang elektronik dengan kualitas quality electronic goods, and fake
rendah, dan BPKB kendaraan motor vehicle BPKB. To mitigate so
bermotor palsu. Grup meningkatkan that it does not occur, the Group
kompetensi Penaksir dalam menilai increases the competence of
agunan secara berkala dan melakukan estimators in assessing collateral
kerjasama dengan instansi regularly and cooperating with
pemerintah dalam hal pengecekan government agencies in checking the
keabsahan kendaraan bermotor. validity of motorised vehicles.
Untuk kredit berbasis fidusia, adanya For fiduciary loans, the existence of
BPKB yang dijadikan jaminan dan fisik BPKB is used as collateral and the
kendaraan dipinjamankan kembali physical vehicle is loaned back to the
kepada kreditur untuk menunjang creditor to support the smooth running
kelancaran aktivitas usahanya, Grup of the business, the Group faces the
menghadapi potensi risiko hilang atau potential risk of physical loss or
rusaknya fisik kendaraan tersebut. Tim damage to the vehicle. In mitigating so
mikro selalu melakukan kunjungan ke that it does not occur, the micro team
nasabah secara berkala dengan always visits customers regularly with
maksud untuk memastikan kondisi the intention to ensure the physical
fisik kendaraan masih dalam condition of the vehicle is still intact
keadaaan utuh dan baik. and good.
2. Risiko pasar 2. Market risk
Risiko Pasar adalah risiko pada posisi aset, Market Risk is the risk in the position of assets,
liabilitas, ekuitas, dan/atau rekening liabilities, equity, and/or administrative
administratif termasuk transaksi derivatif akibat accounts including derivative transactions due
perubahan secara keseluruhan dari kondisi to overall changes in market conditions. Market
pasar. Risiko pasar yang dihadapi Grup saat ini risks faced by the group at present include
di antaranya adalah perubahan suku bunga changes in benchmark interest rates and a
acuan dan penurunan harga emas. decline in gold prices.
Grup terus berusaha meningkatkan omset The Group continues to strive to increase
usaha yang berfokus pada produk Gadai yang business turnover by focusing on pawn-based
memiliki risiko inheren lebih rendah products, which have lower inherent risk
dibandingkan produk Non-Gadai. Profil Risiko compared to non-pawn products. The
Pasar pada Triwulan IV 2025 berada pada Company’s market risk profile for the fourth
tingkat “Low to Moderate” dimana tingkat quarter of 2025 was assessed at a ‘Low to
Inheren Risiko Pasar adalah “Low to Moderate” Moderate’ level, with an inherent market risk
dengan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko level of ‘Low to Moderate’ and the quality of risk
adalah “Satisfactory”. management implementation assessed as
‘Satisfactory’.
124
Page 751
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
2. Risiko pasar (lanjutan) 2. Market risk (continued)
Mitigasi yang dilakukan dalam mengendalikan Mitigation carried out in controlling risk
eksposur risiko pada risiko pasar, adalah exposure to market risk, is looking for
mencari alternatif pinjaman modal kerja dengan alternative working capital loans with
suku bunga kompetitif dan diversifikasi competitive interest rates and loan
pinjaman, menerbitkan obligasi/sukuk, diversification, issuing bonds/sukuk, applying
mengajukan plafon pinjaman bank dengan suku for bank loan ceilings with competitive interest
bunga kompetitif, mengajukan permohonan rates, applying for weekly facilities and
fasilitas mingguan dan melakukan negosiasi negotiating term loan interest rates. short to the
suku bunga pinjaman jangka pendek ke bank bank to get a better Cost of Funds, apply for a
untuk mendapatkan Cost of Fund yang lebih special rate to the Parent Company, and set a
baik, mengajukan rate khusus ke Perusahaan maximum working capital credit (KMK) limit.
Induk, serta membuat limit maksimal Kredit Regarding the risk of falling gold prices, the
Modal Kerja (KMK). Terkait risiko penurunan Group has analysis and monitoring tools that
harga emas, Grup telah memiliki tools analisis are carried out daily, centralized policies
dan monitoring yang dilakukan secara harian, regarding the provisions of Metal Estimation
kebijakan terpusat mengenai ketetapan Standards, insurance and BJDPL/MDPL
Standar Taksiran Logam, asuransi dan settlement in stages.
penyelesaian BJDPL/MDPL secara berjenjang.
a. Risiko pendanaan a. Funding risk
Grup mengelola risiko dukungan dana agar The Group manages the risk of financial
dapat memenuhi setiap kewajiban finansial support so that it can fulfill every promised
yang sudah dijanjikan secara tepat waktu, financial obligation promptly, and can
serta dapat memelihara tingkat likuiditas maintain an adequate and optimal level of
yang memadai dan optimal. liquidity.
Grup mengelola Risiko Dukungan Dana The Group manages Fund Support Risk to
agar dapat memenuhi setiap kewajiban fulfil every promised financial obligation on
finansial yang sudah dijanjikan secara time and be able to maintain an adequate
tepat waktu, dan dapat memelihara tingkat level of liquidity.
likuiditas yang memadai.
Grup telah mempersiapkan atas potensi The Group has prepared for the potential
meningkatnya eksposur akibat kesulitan for increased exposure due to difficulties in
sumber pendanaan dengan penambahan funding sources by increasing the credit
plafon pinjaman Bank baik konven maupun limit of both conventional and Islamic
syariah dan melakukan penerbitan obligasi banks and issuing bonds to increase
guna meningkatkan ketahanan secara resilience in terms of funding sources.
sumber pendanaan. Minat masyarakat Public interest in investing in equity
untuk berinvestasi dalam instrumen ekuitas instruments, especially bonds, has
terutama obligasi terjadi peningkatan yang increased significantly, this is supported by
signifikan. Hal ini didukung dengan rating the “AAA” Pegadaian rating for securities.
Pegadaian “AAA” untuk Surat Berharga.
125
Page 752
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
2. Risiko pasar (lanjutan) 2. Market risk (continued)
a. Risiko pendanaan (lanjutan) a. Funding risk (continued)
Probabilitas risiko ini muncul relatif kecil The probability of this risk appears
dikarenakan berikut ini: relatively small due to the following:
- Kinerja keuangan Grup dari tahun ke - The Group’s financial performance
tahun menunjukkan pertumbuhan. from year to year shows growth.
- Terkait dengan kinerja keuangan yang - Associated with good financial
baik, kepercayaan investor semakin performance, investor confidence is
meningkat. Hal ini terlihat dari increasing. This can be shown from
penilaian Pefindo untuk obligasi Grup Pefindo’s rating for the Group’s bond
mendapat rating “AAA+” (triple A plus; rated “AAA+” (triple A plus; stable
stable outlook) klasifikasi investment look) investment grade classification.
grade.
- Telah dilakukannya portofolio sumber - There has been a portfolio of short-
pendanaan jangka pendek yang term funding originating from various
berasal dari berbagai kreditur banking creditors.
perbankan.
b. Risiko tingkat suku bunga b. Interest rate risk
Risiko tingkat suku bunga adalah risiko Interest rate risk is the risk that the fair
dimana arus kas atau nilai wajar di masa value or future cash flows of a financial
mendatang atas instrumen keuangan akan instrument will fluctuate because of
berfluktuasi akibat perubahan suku bunga changes in market interest rates.
pasar.
Risiko tingkat suku bunga Grup timbul The Group’s interest rate risk primarily
terutama dari pinjaman. Pinjaman yang arises from its borrowings. Borrowings
diterbitkan dengan tingkat bunga issued at floating rates expose the Group
mengambang mengekspos Grup terhadap to cash flow interest rate risk. Borrowings
risiko suku bunga arus kas. Pinjaman yang issued at fixed rates expose the Group to
diterbitkan dengan tingkat suku bunga fair value interest rate risk. Loans is not
tetap mengekspos Grup terhadap risiko exposed to interest rate risk due to the
nilai wajar suku bunga. Pembiayaan yang short term of financing.
diberikan tidak terekspos risiko tingkat
suku bunga karena jangka waktu
pembiayaan yang pendek.
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas The following tables demonstrate the
atas kemungkinan perubahan fluktuasi sensitivity to a reasonably possible
suku bunga, dengan variabel lain dianggap fluctuation change in interest rate, with all
tetap, terhadap laba sebelum pajak Grup. other variables held constant, of the
Group’s profit before tax.
Dampak terhadap laba
sebelum pajak/
Effect of profit before tax
Peningkatan/ Penurunan/
Increase by Decrease by
1% 1%
31 Desember 2025 (800.063) 800.063 December 31, 2025
31 Desember 2024 (595.521) 595.521 December 31, 2024
126
Page 753
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
3. Risiko likuiditas 3. Liquidity risk
Risiko likuiditas adalah Risiko akibat Liquidity risk is the risk resulting from the
ketidakmampuan Perusahaan untuk memenuhi Company's inability to meet its maturing
liabilitas yang jatuh tempo dari sumber liabilities from cash flow funding sources and/or
pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid from liquid assets that can be easily converted
yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi into cash, without disrupting the Group's
kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi activities and financial condition.
keuangan Grup.
Grup mengelola risiko likuiditas agar dapat The Group manages liquidity risk in order to
memenuhi setiap kewajiban finansial yang meet any financial obligations that have been
sudah dijanjikan secara tepat waktu, dan dapat promised in a timely manner, and to maintain
memelihara tingkat likuiditas yang memadai. adequate liquidity levels.
Profil risiko likuiditas Grup pada tanggal 31 The Company's liquidity risk profile in
Desember 2025 berada pada tingkat “Low to December 31, 2025 is at the "Low to Moderate"
Moderate” dimana tingkat Risiko Inheren Risiko level where the Inherent Liquidity Risk level is
Likuiditas adalah “Moderate” dengan kualitas "Moderate" with the quality of risk management
penerapan manajemen risiko “Satisfactory”. implementation being "Satisfactory". The Group
Grup telah mempersiapkan diri dalam has taken preparatory measures to address
menghadapi potensi meningkatnya eksposur potential increases in liquidity risk exposure
risiko likuiditas akibat kesulitan sumber arising from funding source constraints by
pendanaan dengan memastikan agar bisnis ensuring healthy business growth that
tumbuh sehat sehingga menghasilkan laba generates profits to strengthen the Group’s
yang akan meningkatkan ekuitas Grup serta equity, as well as by settling or repaying short-
menutup/ melunasi hutang bank jangka term bank borrowings.
pendek.
Selain itu Grup terus melakukan berbagai In addition, the Group continues to carry out
mitigasi risiko seperti: various risk mitigations such as:
1. Mencari alternatif pinjaman modal kerja 1. Looking for alternative working capital
dengan suku bunga yang kompetitif, loans with competitive interest rates,
termasuk dengan menjalin kerjasama baru; including by establishing new
collaborations;
2. Menerbitkan obligasi / sukuk / MTN / MTN 2. Issue bonds / sukuk / MTN / MTN Sharia;
Syariah;
3. Mengajukan penambahan plafon pinjaman 3. Apply for an additional loan ceiling from
dari kreditur dengan suku bunga kompetitif; creditors with competitive interest rates;
4. Mengajukan permohonan fasilitas 4. Apply for weekly facilities and negotiate
mingguan dan melakukan negosiasi suku short-term loan interest rates with banks to
bunga pinjaman jangka pendek pada bank get better COF.
untuk mendapatkan COF yang lebih baik.
Langkah yang diambil oleh Grup sehubungan The steps taken by the Group in relation to
dengan liabilitas keuangan dalam periode financial liabilities maturing within a period of
kurang dari 1 tahun adalah dengan melakukan less than 1 year include renewing bank loans
pembaruan pinjaman untuk pinjaman bank for bank borrowings and issuing bonds for
serta melakukan penerbitan obligasi untuk maturing bonds. The Group has prepared a
obligasi yang jatuh tempo. Grup telah memiliki pipeline for additional loan facilities with existing
pipeline penambahan fasilitas pinjaman dengan creditors, the establishment of new banking
kreditur eksisting, penambahan kerjasama partnerships, and continues to seek alternative
perbankan baru, serta terus mencari funding sources.
pendanaan alternatif.
127
Page 754
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 40. RISK MANAGEMENT (continued)
3. Risiko likuiditas (lanjutan) 3. Liquidity risk (continued)
Tabel di bawah ini menunjukan sisa jatuh tempo The tables below show the remaining maturities
dari liabilitas keuangan Grup berdasarkan pada of the Group’s financial liabilities based on
arus kas kontraktual tidak terdiskonto: contractual undiscounted cash flows:
31 Desember/December 31, 2025
Kurang dari Lebih dari
1 tahun/ 1 tahun/
Less than More than
1 year 1 year Jumlah/Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman bank 75.801.825 - 75.801.825 Bank loans
Pinjaman dari pemerintah 4.603 129.603 134.206 Government loans
Utang usaha 988.324 - 988.324 Trade payables
Utang kepada nasabah 759.627 - 759.627 Payable to customers
Surat berharga
yang diterbitkan 16.544.342 3.469.182 20.013.524 Securities issued
Liabilitas lain-lain 434.511 547.497 982.008 Other liabilities
Akrual 4.483.295 - 4.483.295 Accruals
Liabilitas sewa 1.149 1.180 2.329 Lease liabilities
Total 99.017.676 4.147.462 103.165.138 Total
31 Desember/December 31, 2024
Kurang dari Lebih dari
1 tahun/ 1 tahun/
Less than More than
1 year 1 year Jumlah/Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman bank 53.131.374 - 53.131.374 Bank loans
Pinjaman dari pemerintah - - - Government loans
Utang usaha 630.202 - 630.202 Trade payables
Utang kepada nasabah 429.522 - 429.522 Payable to customers
Surat berharga
yang diterbitkan 6.321.093 549.077 6.870.170 Securities issued
Liabilitas lain-lain 213.424 62.629 276.053 Other liabilities
Akrual 2.713.680 - 2.713.680 Accruals
Liabilitas sewa 1.846 1.011 2.857 Lease liabilities
Total 63.441.141 612.717 64.053.858 Total
41. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT
Manajemen menilai bahwa nilai tercatat dari aset Management consider that the carrying amount of
keuangan dan liabilitas keuangan adalah hampir financial assets and financial liabilities are
sama dengan nilai wajarnya karena memiliki jatuh approximately the same with their fair values
tempo dalam jangka pendek atau yang memiliki because of their short term maturities or they carry
tingkat bunga pasar. market rates.
Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial assets and liabilities measured at fair
wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai value using the following fair value hierarchy as
berikut: follows:
a. Tingkat 1 a. Level 1
Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam Quoted prices (unadjusted) in active markets
pasar aktif untuk aset atau liabilitas terkait yang for identical assets or liabilities;
identik;
128
Page 755
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT
(lanjutan) (continued)
Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial assets and liabilities measured at fair
wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai value using the following fair value hierarchy as
berikut: (lanjutan) follows: (continued)
b. Tingkat 2 b. Level 2
Input selain harga kuotasian yang termasuk Inputs other than quoted prices included within
dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk level 1 that are observable for the assets or
aset atau liabilitas, baik secara langsung liabilities, either directly (that is, as prices) or
(misalnya harga) maupun tidak langsung indirectly (that is, derived from prices); and
(misalnya derivasi harga); dan
c. Tingkat 3 c. Level 3
Input untuk aset atau liabilitas yang bukan Inputs for the assets or liabilities that are not
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi based on observable market data
(unobservable input). (unobservable inputs).
Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas The following table presents the Group’s financial
keuangan Grup yang diukur sebesar nilai wajar asset and liabilities that are measured at fair value
pada 31 Desember 2025 dan 2024. as at December 31, 2025 and 2024.
31 Desember/December 31, 2025
Nilai tercatat/
Carrying Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Nilai wajar/
value Level 1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 620.452 620.452 - - 620.452 Cash and cash equivalents
Efek-efek - bersih 1.583.775 1.583.775 - - 1.583.775 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan -
bersih 121.341.872 - - 121.341.872 121.341.872 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 4.191.897 - - 4.191.897 4.191.897 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 998.121 - - 998.121 998.121 Other receivables – net
Total aset keuangan 128.736.117 2.204.227 - 126.531.890 128.736.117 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman bank 75.441.852 - - 75.441.852 75.441.852 Bank loans
Utang usaha 988.324 - - 988.324 988.324 Trade payables
Utang kepada nasabah 759.627 - - 759.627 759.627 Payables to customers
Surat berharga yang
diterbitkan 18.677.653 18.085.600 - - 18.085.600 Securities issued
Liabilitas lain-lain 798.079 - - 798.079 798.079 Other liabilities
Pinjaman dari Pemerintah 125.000 - - 121.278 121.278 Loans from government
Liabilitas sewa 2.329 - - 2.329 2.329 Lease liabilities
96.792.864 18.085.600 - 78.111.489 96.197.089
129
Page 756
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT
(lanjutan) (continued)
Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas The following table presents the Group’s financial
keuangan Grup yang diukur sebesar nilai wajar asset and liabilities that are measured at fair value
pada 31 Desember 2025 dan 2024. (lanjutan) as at December 31, 2025 and 2024. (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Nilai tercatat/
Carrying Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Nilai wajar/
value Level 1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 376.502 376.502 - - 376.502 Cash and cash equivalents
Efek-efek - bersih 688.188 688.188 - - 688.188 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan -
bersih 81.690.595 - - 81.690.595 81.690.595 Loans - net
Pendapatan yang masih
harus diterima 3.031.445 - - 3.031.445 3.031.445 Accrued income
Piutang lain-lain - bersih 552.628 - - 552.628 552.628 Other receivables - net
Total aset keuangan 86.339.358 1.064.690 - 85.274.668 86.339.358 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman bank 53.012.921 - - 53.012.921 53.012.921 Bank loans
Utang usaha 630.202 - - 630.202 630.202 Trade payables
Utang kepada nasabah 429.521 - - 429.521 429.521 Payables to customers
Surat berharga yang
diterbitkan 6.539.196 6.515.445 - - 6.515.445 Securities issued
Liabilitas lain-lain 521.115 - - 262.808 262.808 Other liabilities
Pinjaman dari Pemerintah - - - - - Loans from government
Liabilitas sewa 2.857 - - 2.857 2.857 Lease liabilities
61.135.812 6.515.445 - 54.338.309 60.853.754
42. TRANSAKSI NON KAS 42. NON-CASH TRANSACTION
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset In December 31, 2025 and 2024, the Group’s fixed
tetap Grup meningkat sebesar Rp512.344 dan assets increased by Rp512,344 and Rp323,471
Rp323.471 melalui utang kepada rekanan. respectively through debt to partners.
43. REKONSILIASI UTANG BERSIH 43. NET DEBT RECONCILIATION
Surat berharga
yang diterbitkan/
Securities issued
Pinjaman
Pinjaman Pemerintah/ Medium Obligasi/
Bank/ Government Term Sukuk/
Bank loans Loans Note Bonds/Sukuk
Utang bersih 31 Desember 2023 35.024.786 26.593 - 8.198.004 Net debt December 31, 2023
Arus kas penerimaan 297.874.834 - - 4.017.165 Cash flow of receipts
Arus kas pembayaran pokok (279.886.699) (26.593) - (5.678.435) Cash flow of principal payment
Perubahan lain-lain - - - 2.462 Other changes
Utang bersih 31 Desember 2024 53.012.921 - - 6.539.196 Net debt December 31, 2024
Arus kas penerimaan 273.983.394 125.000 - 16.774.640 Cash flow of receipts
Arus kas pembayaran pokok (251.554.464) - - (4.626.155) Cash flow of principal payment
Perubahan lain-lain - - - (10.031) Other changes
Utang bersih 31 Desember 2025 75.441.851 125.000 - 18.677.650 Net debt December 31, 2025
130
Page 757
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
44. KONTINJENSI 44. CONTINGENCIES
Sengketa aset Asset dispute
Kantor cabang Cikudapateuh, Bandung Branch office Cikudapateuh, Bandung
Perusahaan saat ini sedang menghadapi The Company is currently facing lawsuit related to
permasalahan terkait sengketa Perbuatan Melawan ownership disputes of land & buildings located at the
Hukum (PMH) dalam pemilikan dan penguasaan Cikudapateuh Branch Office, Batununggal District,
tanah & bangunan yang terletak di Kantor Cabang Kacapiring Village, Bandung City.
Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan
Kacapiring, Kota Bandung.
Aset yang menjadi objek sengketa adalah seluas The asset dispute is an area of 2,935 m2
2.935 m2 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh lima (two thousand nine hundred and thirty-five square
meter persegi) yang terletak di Jalan Ahmad Yani meters) located at Jalan Ahmad Yani No. 240
No. 240 Kelurahan Kacapiring Kecamatan Kelurahan Kacapiring, Batununggal Subdistrict,
Batununggal Kota Bandung bernilai sebesar Bandung City, amounted Rp90,679,000,000
Rp90.679.000.000 (nilai penuh) sesuai Surat (full amount) according to Letter
Penawaran No. 2007/PH/KHBS-PGD/VII/2020 No. 2007/PH/KHBS-PGD/VII/2020 dated
tanggal 6 Juli 2020. Pembuatan sertifikat tanah July 6, 2020. The certification process by
tersebut oleh Perusahaan terkendala karena the Company was hampered due to objections from
adanya keberatan dari PT Pamada Jaya dan aset PT Pamada Jaya and the asset was not physically
tersebut secara fisik tidak dikuasai oleh controlled by the Company but controlled by
Perusahaan tetapi dikuasai oleh PT Pamada Jaya. PT Pamada Jaya.
Secara yuridis, Perusahaan merupakan pemilik sah Juridically, the Company is the legal owner of the
terhadap lahan tanah di Kantor Cabang land in the Cikudapateuh Branch Office,
Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan Batununggal District, Kacapiring Village, Bandung
Kacapiring, Kota Bandung sesuai bukti atas hak City according to the evidence on the rights owned
yang dimiliki oleh Perusahaan, namun terdapat by the Company, but there are several obstacles in
beberapa kendala pada proses pembuatan sertifikat the certification process at BPN and resistance from
di BPN dan resistensi dari PT Pamada Jaya. PT Pamada Jaya.
45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG 45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU BUT NOT YET EFFECTIVE
EFEKTIF
Amandemen dan penyesuaian Pernyataan Standar Amendments and improvements to the Statements
Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi of Financial Accounting Standards (SFAS) and
Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang telah Interpretations of Financial Accounting Standards
disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (IFAS) that have been issued by the Financial
(DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), tetapi Accounting Standards Board (FASB) of the
belum berlaku efektif untuk laporan keuangan tahun Indonesian Institute of Accountants (IAI), but are not
berjalan diungkapkan di bawah ini. Grup bermaksud yet effective for the current financial year, are
untuk menerapkan amandemen dan penyesuaian disclosed below. The Group intends to adopt such
PSAK dan ISAK tersebut, jika dipandang relevan, amendments and improvements to SFAS and IFAS,
saat telah menjadi efektif. where relevant, when they become effective.
PSAK berlaku untuk tahun buku yang mulai sejak 1 SFAS that will become effective for annual report
Januari 2026 dan penerapan dini diperbolehkan: period beginning January 1, 2026 and early
adoption is permitted:
a. Amandemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan”. a. Amandment to SFAS 109 “Financial
Instruments”.
131
Page 758
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG 45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU BUT NOT YET EFFECTIVE (continued)
EFEKTIF (lanjutan)
PSAK berlaku untuk tahun buku yang mulai sejak 1 SFAS that will become effective for annual report
Januari 2026 dan penerapan dini diperbolehkan: period beginning January 1, 2026 and early
(lanjutan) adoption is permitted: (continued)
a. Amandemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan”. a. Amandment to SFAS 109 “Financial
(lanjutan) Instruments”. (continued)
Amandemen ini menambahkan dan This amendment adds to and clarify the
mengklarifikasi ketentuan dalam PSAK 109 requirements in SFAS 109 relating to the
terkait penghentian pengakuan liabilitas derecognition of financial liabilities and clarify
keuangan, serta mengklarifikasi penilaian the assessment of cash flow characteristics for
karakteristik arus kas untuk aset keuangan financial assets with ESG-linked features,
dengan fitur ESG-linked, aset keuangan dengan financial assets with non-recourse features, and
fitur non-recourse, dan instrumen yang terikat contractually linked instruments such as
secara kontraktual seperti tranche. tranches.
b. Amandemen PSAK 107 “Instrumen Keuangan: b. Amendment to SFAS 107 “Financial
Pengungkapan tentang Klasifikasi Pengukuran Instruments: Disclosures on Classification and
Instrumen Keuangan”. Measurement of Financial Instruments”.
Amandemen ini menambahkan dan This amendment adds to and clarify the
mengklarifikasi ketentuan dalam PSAK 109 requirements in SFAS 109 relating to the
terkait penghentian pengakuan liabilitas derecognition of financial liabilities and clarify
keuangan, serta mengklarifikasi penilaian the assessment of cash flow characteristics for
karakteristik arus kas untuk aset keuangan financial assets with ESG-linked features,
dengan fitur ESG-linked, aset keuangan dengan financial assets with non-recourse features, and
fitur non-recourse, dan instrumen yang terikat contractually linked instruments such as
secara kontraktual seperti tranche. tranches.
PSAK berlaku untuk tahun buku yang mulai sejak 1 SFAS that will become effective for annual report
Januari 2027 dan penerapan dini diperbolehkan: period beginning January 1, 2027 and early
adoption is permitted:
a. PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan a. SFAS 118 “Presentation and Disclosure in
dalam Laporan Keuangan”. Financial Statements”.
PSAK ini akan menggantikan PSAK 201 This SFAS will replace SFAS 201 “Presentation
“Penyajian Laporan Keuangan” yang in Financial Statements” resulting in changes to
menyebabkan perubahan pada struktur the presentation structure of the income
penyajian laporan laba rugi dimana statement, requiring the presentation of subtotal
mensyaratkan penyajian subtotal laba/(rugi) profit/(loss) from operations, profit/(loss) before
operasi, laba/(rugi) sebelum pendanaan dan financing and income tax, as well as
pajak penghasilan, serta laba/(rugi). profit/(loss). Moreover, income and expenses to
Selanjutnya, penghasilan dan beban untuk be classified into operating, investing and
diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, financing categories, as well as income tax and
investasi, dan pendanaan, serta pajak discontinued operations. In addition, this SFAS
penghasilan dan operasi yang dihentikan. also regulates the disclosure of management-
Selain itu, PSAK ini juga mengatur mengenai defined performance measures (MPMs) with the
pengungkapan ukuran kinerja tetapan aim of communicating management's views on
manajemen (UKTM) dengan tujuan kinerja the overall financial performance of the
mengomunikasikan pandangan manajemen company.
atas aspek keuangan keseluruhan.
132
Page 759
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG 45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU BUT NOT YET EFFECTIVE (continued)
EFEKTIF (lanjutan)
PSAK berlaku untuk tahun buku yang mulai sejak 1 SFAS that will become effective for annual report
Januari 2027 dan penerapan dini diperbolehkan: period beginning January 1, 2027 and early
(lanjutan) adoption is permitted: (continued)
b. PSAK 413 “Penurunan Nilai”. b. SFAS 413 “Impairment”.
PSAK ini diterapkan pada aset keuangan This SFAS is applied to sharia financial assets
syariah berupa hak tagih yang jumlah kas dan in the form of collection rights whose cash
waktu pembayarannya sudah ditentukan dalam amount and scheduled payment have been
akad. Perhitungan penurunan nilai pada PSAK determined in the contract. The calculation of
ini menggunakan konsep ekspektasi kerugian impairment in this SFAS uses the concept of
yang perhitungannya mencerminkan jumlah expected loss whose calculation reflects the
tidak bias dan probabilitas tertimbang dan unbiased and probability-weighted amount and
informasi wajar dan tersokong reasonable and supportable information.
Perhitungan tersebut tidak mencerminkan nilai This calculation does not reflect the time value
waktu atas uang (time value of money). Kafalah of money. The credit risk guarantee kafalah is
penjaminan risiko kredit ditentukan jumlah yang determined buy the higher amount between the
lebih tinggi antara jumlah provisi yang dihitung provision amount calculated based on SFAS
berdasarkan PSAK 413 dengan jumlah liabilitas 413 and the amount of liabilities that have been
yang telah dibentuk. PSAK 413 berlaku efektif formed. SFAS 413 is effective for financial years
untuk tahun buku yang dimulai pada atau starting on or after January 1, 2027, and early
setelah tanggal 1 Januari 2027 dan dapat adoption is allowed.
diterapkan dini.
c. PSAK 410 “Penyajian dan Pengungkapan c. SFAS 410 “Presentation and Disclosure in
dalam Laporan Keuangan Syariah”. Shariah Financial Statements”.
Pada tanggal 21 Oktober 2025, DSAS IAI On October 21, 2025, DSAS IAI approved the
mengesahkan revisi PSAK 401 tentang revisions of SFAS 401 concerning the
Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Presentation and Disclosure in Shariah
Keuangan Syariah. Tujuan utama dari revisi Financial Statements. The main objective of the
PSAK 401 adalah untuk meningkatkan daya PSAK 401 revision is to enhance the
banding laporan keuangan entitas syariah comparability of Shariah entities’ financial
dengan laporan keuangan entitas secara statements with the financial statements of
umum, meningkatkan konsistensi pengaturan conventional entities, improve the consistency
dalam PSAK 401 dengan Kerangka Dasar between SFAS 401 and the Shariah Financial
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Reporting Conceptual Framework (KDPPLK
(KDPPLK) Syariah serta meningkatkan kualitas Syariah), and improve the quality of information
informasi yang disajikan dalam laporan presentd in Shariah entities’ financial
keuangan entitas syariah. statements.
Perubahan signifikan dalam revisi PSAK 401 Significant changes in the revised SFAS include
antara lain terdapat pada perubahan dalam changes in the income statement, disclosure of
laporan laba rugi, pengungkapan ukuran kinerja management defined performance measures,
tetapan manajemen dan prinsip and principles of information grouping
pengelompokan (agregasi dan disagregasi) (aggregation and disaggregation).
informasi.
Grup saat ini sedang menilai dampak dari The Group is currently assessing the impact of the
amandemen tersebut untuk menentukan amendment to determine the impact they will have
dampaknya terhadap pelaporan keuangan Grup. on the Group’s financial reporting.
133
Page 760
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. PERISTIWA PENTING SETELAH PERIODE 46. SIGNIFICANT EVENT AFTER THE DATE OF
PELAPORAN STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
Pada tanggal 14 Januari 2026, Perusahaan telah On January 14, 2026, the Company has received a
mendapatkan pemberitahuan pemberian fasilitas notification of the granting of a credit facility from PT
kredit dari PT Bank Mizuho Indonesia sebagai Bank Mizuho Indonesia as follows.
berikut:
- Fasilitas Pinjaman Berulang sebesar - Revolving Loan Facility amounting to
Rp750.000 terhitung sejak tanggal 14 Januari Rp750,000 effective from January 14, 2026,
2026 dan berakhir pada tanggal 14 Januari and ending on January 14, 2027.
2027.
47. INFORMASI TAMBAHAN 47. ADDITIONAL INFORMATION
Informasi yang ditambahkan berikut merupakan The following additional information is information
informasi yang tidak dipersyaratkan untuk that is not required to be disclosed by Indonesian
diungkapkan oleh Standar Akuntansi Keuangan di Financial Accounting Standards. Such additional
Indonesia. Informasi tersebut disusun sesuai information was prepared in accordance with
dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulations on Financial Services Authority as
berikut: follows:
a. Pinjaman yang diberikan - bersih a. Loans - net
Kolektabilitas piutang sesuai dengan Peraturan The collectability of receivables in accordance
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) with the Financial Services Authority Regulation
No. 35/POJK.05/2018 tentang (“POJK”) No. 35/POJK.05/2018 concerning the
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Implementation of Financing Company
Pembiayaan tanggal 27 Desember 2018. Business dated December 27, 2018.
i. Pinjaman yang diberikan berdasarkan jenis i. Loans classified by type and quality are as
dan kualitas dengan rincian sebagai follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Usaha gadai 112.504.743 1.925.088 56.315 24.454 148.070 114.658.670 Pawn business
Usaha non-gadai 9.849.406 810.179 35.609 46.549 160.832 10.902.575 Non-pawn business
Subtotal 122.354.149 2.735.267 91.924 71.003 308.902 125.561.245 Subtotal
Pendapatan yang
belum diamortisasi 486.774 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (4.706.147) impairment losses
Bersih 121.341.872 Net
31 Desember/December 31, 2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Usaha gadai 70.292.457 1.720.649 43.564 15.017 149.753 72.221.440 Pawn business
Usaha non-gadai 11.438.178 1.011.106 48.157 60.786 221.248 12.779.475 Non-pawn business
Subtotal 81.730.635 2.731.755 91.721 75.803 371.001 85.000.915 Subtotal
Pendapatan yang
belum diamortisasi 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (3.688.218) impairment losses
Bersih 81.690.595 Net
134
Page 761
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
a. Pinjaman yang diberikan - bersih (lanjutan) a. Loans - net (continued)
Kolektabilitas piutang sesuai dengan Peraturan The collectability of receivables in accordance
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) with the Financial Services Authority Regulation
No. 35/POJK.05/2018 tentang (“POJK”) No. 35/POJK.05/2018 concerning the
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Implementation of Financing Company
Pembiayaan tanggal 27 Desember 2018. Business dated December 27,
(lanjutan) 2018.(continued)
i. Pinjaman yang diberikan berdasarkan jenis i. Loans classified by type and quality are as
dan kualitas dengan rincian sebagai follows: (continued)
berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2025
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Konvensional 101.950.127 2.021.000 64.847 42.049 216.699 104.294.722 Conventional
Syariah 20.404.024 714.267 27.076 28.954 92.202 21.266.523 Sharia
Subtotal 122.354.151 2.735.267 91.923 71.003 308.901 125.561.245 Subtotal
Pendapatan yang
belum diamortisasi 486.774 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (4.706.147) impairment losses
Bersih 121.341.872 Net
31 Desember/December 31, 2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Konvensional 66.612.326 1.955.998 49.949 29.201 225.826 68.873.300 Conventional
Syariah 15.118.309 775.757 41.772 46.602 145.175 16.127.615 Sharia
Subtotal 81.730.635 2.731.755 91.721 75.803 371.001 85.000.915 Subtotal
Pendapatan yang
belum diamortisasi 377.898 Unamortized revenue
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (3.688.218) impairment losses
Bersih 81.690.595 Net
Rasio Non-Performing Loan (NPL) Perusahaan The Company’s Non-Performing Loan (NPL)
digunakan sebagai indikator kualitas aset ratio is used as an indicator of the quality of
pembiayaan dan tingkat risiko kredit. Rasio ini financing assets and the level of credit risk. This
dihitung dengan membagi jumlah pinjaman ratio is calculated by dividing the total loans
yang diklasifikasikan dalam kategori Kurang classified as Substandard, Doubtful, and Loss
Lancar, Diragukan, dan Macet dengan total by the total outstanding loans as of the reporting
seluruh pinjaman yang disalurkan pada tanggal date. The NPL ratio reflects the proportion of
pelaporan. Rasio NPL mencerminkan proporsi non performing financing exposure relative to
eksposur pembiayaan bermasalah terhadap the Company’s total loan portfolio and is used
total portofolio pinjaman Perusahaan dan by management as one of the key parameters
digunakan oleh manajemen sebagai salah satu in monitoring credit quality and continuously
parameter utama dalam pemantauan kualitas managing credit risk.
kredit serta pengelolaan risiko kredit secara
berkelanjutan.
135
Page 762
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
a. Pinjaman yang diberikan - bersih (lanjutan) a. Loans - net (continued)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, the NPL
2024, rasio NPL pinjaman yang diberikan ratio of loans granted by PT Pegadaian was as
PT Pegadaian adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember / 31 Desember /
December 31, 2025 December 31, 2024
Non – performing loan 0,38% 0,63% Non – performing loan
ii. Pinjaman yang diberikan yang telah ii. Loans whose terms have been
direstrukturisasi pada 31 Desember 2025 restructured as at December 31, 2025 and
dan 2024 berdasarkan kolektibilitas 2024 by collectability grading are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31, 2025
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Usaha gadai - - - - - - Pawn business
Usaha non-gadai 1.941 4.159 841 715 10.406 18.062 Non-pawn business
Total 1.941 4.159 841 715 10.406 18.062 Total
Kolektabilitas piutang sesuai dengan Peraturan The collectability of receivables in accordance
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) with the Financial Services Authority Regulation
No. 35/POJK.05/2018 tentang (“POJK”) No. 35/POJK.05/2018 concerning the
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Implementation of Financing Company
Pembiayaan tanggal 27 Desember 2018. Business dated December 27,
(lanjutan) 2018.(continued)
ii. Pinjaman yang diberikan yang telah ii. Loans whose terms have been
direstrukturisasi pada 31 Desember 2025 restructured as at December 31, 2025 and
dan 2024 berdasarkan kolektibilitas 2024 by collectability grading are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mentioned Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Usaha gadai - - - - - - Pawn business
Usaha non-gadai 12.020 23.686 3.023 4.553 39.013 82.295 Non-pawn business
Total 12.020 23.686 3.023 4.553 39.013 82.295 Total
b. Efek-efek - Bersih b. Marketable securities - net
Pada 31 Desember 2025, semua efek-efek As of December 31, 2025, all securities are
diklasifikasikan “Lancar”. classified as “Current”
136
Page 763
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko c. Risk Management
1. Risiko operasional 1. Operational risk
Risiko operasional adalah risiko akibat Operational risk is the risk due to
ketidakcukupan dan/atau tidak inadequate and/or malfunctioning internal
berfungsinya proses internal, kesalahan processes, human error, system failure,
manusia, kegagalan sistem, dan/atau and/or external events that affect the
adanya kejadian eksternal yang Company's operations. Operational risks
mempengaruhi operasional Perusahaan. as of December 31, 2025 are the lack of
Risiko operasional pada tanggal Account Officer (AO) & Appraiser
31 Desember 2025 adalah kurangnya employee formations at branch offices, the
jumlahnya formasi karyawan Account entry of counterfeit collateral, disruption of
Officer (AO) & Penaksir di kantor cabang, outlet operations due to natural disasters,
masuknya barang jaminan palsu, data leaks and Cyber Security threats.
terganggunya operasional outlet akibat
bencana alam, kebocoran data dan
ancaman Cyber Security.
Profil risiko operasional Grup pada The Group's operational risk profile in
31 Desember 2025 berada pada tingkat December 31, 2025 is at the "Low" level
“Low” di mana tingkat Risiko Inheren Risiko where the Inherent Operational Risk level
Operasional adalah “Low” dengan kualitas is "Low" with the quality of risk
penerapan manajemen risiko management implementation being
“Satisfactory”. "Satisfactory".
Mitigasi yang dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada risiko exposure to operational risk includes the
operasional antara lain sebagai berikut: following:
1. Melakukan rekrutmen Internal & 1. Conduct Internal & External
Eksternal dan penetapan pejabat recruitment and appointment of
sementara pada posisi; temporary officials in positions;
2. Memberikan pelatihan/refreshing 2. Provide periodic training/refreshing of
kompetensi penaksir secara berkala appraisers' competencies and
dan pembinaan SOP menaksir oleh guidance on appraisal SOPs by
Pemimpin Cabang atau Departemen Branch Managers or the Regional
Manajemen Risiko Kanwil; Office Risk Management Department;
3. Pemenuhan bertahap posisi AO dan 3. Gradual fulfillment of AO and
Penaksir pada wilayah; Estimator positions in the region;
4. Optimalisasi Proses KYC & EDD pada 4. Optimization of KYC & EDD Process
nasabah; on customers;
5. Pemenuhan peralatan menaksir emas 5. Fulfillment of fake gold and diamond
dan berlian palsu; appraisal equipment;
6. Pemeriksaan rutin barang jaminan 6. Routine inspection of suspicious
mencurigakan oleh Appraisal collateral by Appraisal Consultant;
Consultant;
7. Melakukan simulasi bencana pada 7. Routine inspection of suspicious
Kantor Pusat dan Kantor Wilayah; collateral by Appraisal Consultant;
8. Memastikan kesiapan lokasi dan 8. Ensure site readiness and supporting
perlengkapan infrastruktur pendukung infrastructure equipment for
untuk kegiatan operasional lokasi operational activities of alternative
alternatif Kantor Pusat dan Kantor locations of Head Office and Regional
Wilayah; Offices;
9. Identifikasi pesan mencurigakan dan 9. Identification of suspicious messages
pengingat kepada seluruh karyawan and reminder to all employees not to
agar tidak membuka attachment e- open suspicious e-mail attachments &
mail & tautan mencurigakan; links;
137
Page 764
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
1. Risiko operasional (lanjutan) 1. Operational risk (continued)
Mitigasi yang dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada risiko exposure to operational risk includes the
operasional antara lain sebagai berikut: following: (continued)
(lanjutan)
10. Pembaruan manajemen data dan 10. Updated data management and data
kebijakan penyedian & pertukaran provision & exchange policies;
data;
11. Memastikan perangkat memiliki 11. Ensure the device has an antivirus and
antivirus dan terupdate, mewajibkan is updated, require the use of
penggunaan password dengan passwords with a combination, backup
kombinasi, backup data penting, important data, simulate phishing
simulasi e-mail phishing dan pelatihan emails and security awareness
security awareness, serta tidak training, and do not use wifi access in
menggunakan akses wifi di tempat public places.
umum.
2. Risiko strategi 2. Strategic risk
Risiko strategis adalah risiko akibat Strategic risk is the risk resulting from
ketidaktepatan dalam pengambilan inaccuracy in making and/or implementing
dan/atau pelaksanaan suatu keputusan a strategic decision and failure to anticipate
strategis serta kegagalan dalam changes in the business environment.
mengantisipasi perubahan lingkungan Strategic risk measurement is carried out
bisnis. Pengukuran risiko strategis based on risk factors inherent in each level
dilakukan berdasarkan faktor-faktor risiko of business strategy, corporate level,
yang melekat pada setiap level strategi business level, and functional level based
bisnis, level korporat, level bisnis, dan level on company performance, namely by
fungsional berdasarkan kinerja comparing actual results with
perusahaan yaitu dengan membandingkan predetermined targets.
hasil aktual dengan target yang telah
ditetapkan.
Profil risiko strategis Grup pada tanggal 31 The Group's strategic risk profile in
Desember 2025, berada pada tingkat “Low” December 31, 2025 is at the "Low" level
di mana tingkat Risiko Inheren Risiko where the Inherent Risk level of Strategic
Strategis adalah “Low” dengan kualitas Risk is "Low" with the quality of risk
penerapan manajemen risiko management implementation being
“Satisfactory”. "Satisfactory".
Risiko inheren strategis pada tanggal Strategic inherent risk in December 31,
31 Desember 2025 didasari oleh beberapa 2025 is based on several conditions:
kondisi:
1. Pertumbuhan Outstanding dan jumlah 1. Outstanding growth and number of
nasabah sesuai dengan target customers in line with targets for
Triwulan IV 2025; Fourth Quarter of 2025;
2. Upaya pengembangan loyalitas 2. Efforts to develop customer loyalty
nasabah telah efektif. have been effective.
138
Page 765
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
2. Risiko strategi (lanjutan) 2. Strategic risk (continued)
Mitigasi yang telah dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada risiko exposure to operational risk includes the
strategis antara lain sebagai berikut: following:
1. Melaksanakan program dan 1. Implement programs and placements
placement berdasarkan hasil evaluasi based on the results of previous
program sebelumnya dan program evaluations and increase the
meningkatkan efektivitas program effectiveness of Sales and Marketing
Penjualan dan Pemasaran, melalui programs, through market penetration
market penetration dengan: with:
a. Placement di lingkungan hunian a. Placement in communal
komunal dan media online; residential environments and
online media;
b. Peningkatan awareness dengan b. Increasing awareness with
influencer baik internal maupun influencers both internally and
secara eksternal; externally
c. Menjadi sponsorship di event c. Become a sponsor at online
online; events;
d. Melakukan event-event d. Carrying out marketing events
pemasaran yang melibatkan involving regional and area
Kanwil dan Area; offices;
e. Melakukan program-program e. Carrying out routine promotional
promosi rutin dan CRM. programs and CRM.
2. Menerapkan strategi bisnis sesuai 2. Implementing business strategies
dengan segmen yang diperkuat according to segments that are
dengan kapabilitas internal melalui: strengthened by internal capabilities
through:
a. New Revenue Stream; a. New Revenue Stream;
- Pembiayaan Bullion; - Bullion Financing;
- Perdagangan Emas - Business to Business Gold
Business to Business Trading;
b. Penguatan bisnis inti; b. Core Business Strengthening;
- BJDPL menjadi OSL melalui - BJDPL becomes OSL
potential buyer nasabah through potential buyers of
eksisting; existing customers;
- Pengembangan model bisnis - Pengembangan model bisnis
mitra strategis pada Produk mitra strategis pada Produk
Kreasi Multiguna; Kreasi Multiguna;
- Digitalisasi layanan Gadai - Digitalization of Priority and
Prioritas dan Ekspress. Express Pawn services.
c. Penguatan Channel & Layanan; c. Channel Strengthening &
Services;
- Sinergi Agen BRILink - BRILink Agent Synergy
(“Senyum” & Agen Gadai); (“Senyum” & Pawn Agent);
- Pengembangan kapabilitas - Development of sales and
penjualan dan pemasaran; marketing capabilities;
d. Penguatan Bisnis Syariah; d. Strengthening Sharia Business;
- Customer Rating Produk - Rahn Product Customer
Rahn; Ratings;
- Penguatan penyaluran KUR - Strengthening Sharia KUR
Syariah. distribution.
139
Page 766
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
2. Risiko strategi (lanjutan) 2. Strategic risk (continued)
Mitigasi yang telah dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada risiko exposure to operational risk includes the
strategis antara lain sebagai berikut: following: (continued)
(lanjutan)
2. Menerapkan strategi bisnis sesuai 2. Implementing business strategies
dengan segmen yang diperkuat according to segments that are
dengan kapabilitas internal melalui: strengthened by internal capabilities
(lanjutan) through: (continued)
e. Monitoring & Evaluasi; e. Monitoring & Evaluation;
- Melakukan integration - Conduct integration sessions
session atas program kerja on work programs that are
yang terkendala hampered by monthly
implementasi bulanan & pada implementation & at the end
akhir sprint; of the sprint;
- Review dan focusing - Review and focus sales &
program penjualan & marketing programs
pemasaran sesuai target dan according to targets and
segmen pasar. market segments.
3. Menjaga Kesehatan dari pertumbuhan 3. Maintaining the Health of Business
bisnis dengan: Growth by:
a. Pembatasan pertumbuhan a. Special growth restrictions on KUR
khusus kredit KUR bagi unit kerja credit for work units with NPL
dengan NPL >3%; >3%;
b. Perbaikan kualitas pinjaman b. Improvement of loan quality with
dengan Program Pasca Post Credit Disbursement
Pencairan Kredit (P3K); Program (P3K);
c. Penguatan kontrol pada regional c. Strengthening regional control and
dan refreshing karyawan. refreshing employees.
3. Risiko kepatuhan 3. Compliance risk
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Grup Compliance risk is the risk due to the Group
tidak mematuhi dan/atau tidak not complying with and/or not
melaksanakan peraturan perundang- implementing the laws and regulations that
undangan dan ketentuan yang berlaku bagi apply to the Group. Measurement of
Grup. Pengukuran risiko kepatuhan compliance risk is carried out by measuring
dilakukan dengan mengukur potensi potential losses caused by Group that are
kerugian yang disebabkan oleh not compliant and are unable to comply
Perusahaan tidak patuh dan tidak mampu with applicable regulations. Compliance
memenuhi ketentuan yang berlaku. risk exposure is estimated based on the
Eksposur risiko kepatuhan diestimasi Group's ability to comply with all applicable
berdasarkan kemampuan Grup untuk internal and external rules and regulations.
menjalankan seluruh peraturan dan
ketentuan yang berlaku baik internal
maupun eksternal.
Profil risiko kepatuhan pada tanggal The compliance risk profile in
31 Desember 2025 berada pada tingkat December 31, 2025 was at a “Low” level
“Low” dimana tingkat Risiko Inheren Risiko where the Inherent Risk level of
Kepatuhan adalah “Low” dengan Kualitas Compliance Risk was “Low” with the
Penerapan Manajemen Risiko Quality of Risk Management
“Satisfactory”. Implementation “Satisfactory”.
140
Page 767
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
3. Risiko kepatuhan (lanjutan) 3. Compliance risk (continued)
Mitigasi yang dilakukan dalam The mitigations carried out in controlling
mengendalikan eksposur risiko pada risiko risk exposure to compliance risk include
kepatuhan antara lain sebagai berikut: the following:
1. Melakukan analisa dampak atas 1. Conducting impact analysis on the
terbitnya Peraturan perundang- issuance of the latest legislation;
undangan terbaru;
2. Proaktif menyelaraskan kebijakan dan 2. Proactively align internal policies and
peraturan internal, baik bisnis maupun regulations, both business and
supporting agar sesuai dengan supporting so that they comply with
regulasi; regulations;
3. Melakukan komunikasi yang rutin 3. Carrying out regular communication
dengan Regulator & Pemangku with Regulators and Key Company
Kepentingan Kunci Perusahaan; Stakeholders;
4. Melaksanakan sosialisasi 4. Carry out ongoing outreach regarding
berkelanjutan mengenai prinsip- the principles of governance, Code of
prinsip tata kelola, Code of Conduct Conduct (CoC) and the anti-bribery
(CoC) dan sistem manajemen anti management system to all employees
penyuapan kepada seluruh karyawan and stakeholders;
dan stakeholders;
5. Melakukan sertifikasi kepatuhan untuk 5. Carry out compliance certification for
setiap kebijakan atau peraturan baru each new or updating policy or
maupun updating agar tidak regulation so that it does not violate
melanggar ketentuan baik internal both internal and external regulations;
maupun eksternal;
6. Pengkinian kebijakan, pedoman & 6. Regularly updating policies, guidelines
petunjuk pelaksanaan secara berkala & implementation instructions so as
agar tidak melanggar ketentuan baik not to violate both internal and external
internal maupun eksternal; regulations;
7. Aktif memperbaiki basis data yang 7. Actively improve existing databases to
dimiliki untuk mendukung tata kelola support good corporate governance
perusahaan yang baik dan eksposur and risk exposure for Anti-Money
risiko Anti Pencucian Uang dan Laundering and Prevention of
Pencegahan Pendanaan Terorisme Terrorism Financing (APU-PPT). The
(APU-PPT). Adapun hal-hal yang things that are done to reduce APU-
dilakukan untuk menurunkan eksposur PPT risk exposure are:
risiko APU-PPT adalah:
a. Meningkatkan monitoring a. Increasing monitoring of customer
transaksi Nasabah khususnya di transactions, especially in areas
wilayah dengan tingkat risiko with a high level of risk of TPPU
tinggi terjadinya TPPU dan TPPT and TPPT by carrying out
dengan melakukan Enhanced Enhanced Due Diligence (EDD)
Due Diligence (EDD) terhadap on customers with unfair
Nasabah dengan transaksi yang transactions;
tidak wajar;
b. Meningkatkan kepatuhan b. Increasing employee compliance
karyawan atas proses Customer with the Customer Due Diligence
Due Diligence (CDD) dengan (CDD) process by involving
melibatkan change agent setiap change agents for each Work
Unit Kerja; Unit;
c. Meningkatkan Pelatihan c. Improving training for the
penerapan program APU, PPT, implementation of APU, PPT, and
dan PPPSPM dengan melibatkan PPPSPM programs by involving
PPATK. PPATK.
141
Page 768
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
4. Risiko hukum 4. Legal risk
Risiko hukum adalah risiko yang timbul Legal risk is the risk arising from lawsuits
akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan and/or weaknesses in legal aspects.
aspek hukum. Risiko yang teridentifikasi Identified risks such as unresolved civil
seperti adanya gugatan perdata yang lawsuits and court decisions that are
belum terselesaikan dan adanya putusan detrimental to the company. The
pengadilan yang merugikan perusahaan. Company's Legal Risk Profile in
Profil Risiko Hukum Perusahaan pada December 31, 2025 is at a "Low" level
tanggal 31 Desember 2025 berada pada where the Inherent Credit Risk level is
tingkat “Low” dimana tingkat Risiko Inheren "Low" with the quality of risk management
Risiko Kredit adalah “Low” dengan kualitas implementation "Satisfactory".
penerapan manajemen risiko
“Satisfactory”.
Mitigasi yang dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada exposure to Legal Risk, among others, is
Risiko Hukum, antara lain sebagai berikut: as follows:
1. Melakukan konsultasi dengan 1. Conduct consultations with legal
konsultan hukum dan aparat penegak consultants and law enforcement
hukum dalam rangka penyelesaian officials in the context of settling
perkara; cases;
2. Melakukan pembakuan setiap proses 2. Standardize every important process
penting yang dapat berakibat hukum; that can have legal consequences;
3. Melakukan koordinasi dan konsultasi 3. Coordinating and consulting with
dengan pihak eksternal; external parties;
4. Melakukan Perlindungan Hak 4. Protecting Intellectual Property Rights
Kekayaan Intelektual (HKI) melalui (IPR) through recording computer
pencatatan ciptaan program program creations, registering brands
komputer, pendaftaran merek dan and registering websites with
pencatatan website kepada lembaga independent intellectual property
intellectual property independen di institutions abroad;
Luar Negeri;
5. Melakukan monitoring secara rutin 5. Carry out routine monitoring of legal
atas isu-isu risiko hukum; risk issues;
6. Melakukan sosialisasi dan pembinaan 6. Conduct outreach and coaching to all
kepada seluruh Kantor Cabang untuk Branch Offices to avoid recurrence of
menghindari terulangnya kasus yang similar cases;
serupa;
7. Pengajuan banding ke tingkat 7. Filing an appeal to a higher judicial
peradilan yang lebih tinggi. level.
5. Risiko reputasi 5. Reputation risk
Risiko reputasi adalah risiko akibat Reputation risk is the risk due to a
menurunnya tingkat kepercayaan decrease in the level of stakeholder trust
pemangku kepentingan yang bersumber stemming from a negative perception of the
dari persepsi negatif terhadap perusahaan. company. The main parameters related to
Parameter utama terkait risiko reputasi reputation risk include parameters affecting
meliputi parameter pengaruh reputasi the reputation of management, owners and
pengurus, pemilik, dan grup, parameter groups, parameters of violations of
pelanggaran etika bisnis, parameter business ethics, parameters of frequency,
frekuensi, materialitas, dan eksposur materiality and exposure to negative news,
pemberitaan negatif, serta parameter as well as parameters of frequency and
frekuensi dan materialitas keluhan debitur materiality of debtor or consumer
atau konsumen. complaints.
142
Page 769
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk As of December 31, 2025 and 2024 and
Tahun yang Berakhir pada for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 47. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
c. Manajemen Risiko (lanjutan) c. Risk Management (continued)
5. Risiko reputasi (lanjutan) 5. Reputation risk (continued)
Profil Risiko Reputasi Perusahaan pada The Company's Reputation Risk Profile in
tanggal 31 Desember 2025 berada pada the Fourth Quarter as of December 31,
tingkat “Low” dimana tingkat Risiko Inheren 2025 is at a “Low” level where the level of
Risiko Reputasi adalah “Low” dengan Inherent Reputation Risk is “Low" with the
Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Quality of Implementation of Risk
“Satisfactory”. Management “Satisfactory”.
Mitigasi yang dilakukan dalam Mitigation carried out in controlling risk
mengendalikan eksposur risiko pada exposure to Reputation Risk, among
Risiko Reputasi, antara lain sebagai others, is as follows:
berikut:
1. Meningkatkan komunikasi terhadap 1. Improving communication with
pihak eksternal; external parties;
2. Memberikan pelatihan komunikasi 2. Provide communication training to all
kepada seluruh karyawan; employees;
3. Melakukan verifikasi dan menerbitkan 3. Conduct verification and issue
konfirmasi atas berita negatif yang confirmation of negative news that
muncul; appears;
4. Melaksanakan program-program 4. Implementing Corporate Social
berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) based programs
Responsibility (CSR) di berbagai in various segments of society;
segmen masyarakat;
5. Meningkatkan penanganan komplain 5. Improve handling of customer
dari nasabah dengan menyampaikan complaints by submitting complaint
laporan pengaduan yang diterima reports received through available
melalui channel yang tersedia kepada channels to the relevant Division and
Divisi terkait dan melakukan evaluasi evaluating the follow-up to complaints.
terhadap tindak lanjut atas
pengaduan.
48. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 48. PURPOSE OF PREPARATION AND ISSUANCE
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
STATEMENTS
Laporan keuangan konsolidasian ini disusun dan These consolidated financial statements were
diterbitkan dengan tujuan hanya untuk disertakan prepared and issued solely for inclusion in the
sebagai bagian dalam dokumen penawaran offering document in connection with the proposed
sehubungan dengan rencana penawaran efek utang offering of the debt securities of PT Pegadaian in
PT Pegadaian di Indonesia berdasarkan peraturan Indonesia, in reliance of rules and regulations of the
dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Financial Services Authority.
49. INFORMASI KEUANGAN TERSENDIRI ENTITAS 49. PARENT ENTITY FINANCIAL INFORMATION
INDUK
Informasi keuangan tersendiri Entitas Induk hanya The Parent Entity's separate financial information
menyajikan informasi laporan posisi keuangan only presents information on the statement of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan laporan financial position as of December 31, 2025 and 2024
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, and the statement of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas comprehensive income, the statement of changes in
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, equity and the cash flow statement for the year
dan catatan atas investasi pada entitas anak ended on that date, and notes on investments in
disajikan dengan metode biaya. subsidiaries are presented using the cost method. .
Laporan keuangan tersendiri Entitas Induk disajikan The Parent Entity's separate financial report is
pada halaman 144-150. presented on pages 144-150.
143
Page 770
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN PT PEGADAIAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
Tanggal 31 DESEMBER 2025 dan 2024 As of DECEMBER 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
- pihak berelasi 509.330 777.733 related parties -
- pihak ketiga 209.973 101.956 third parties -
Efek-efek - bersih 1.583.775 688.188 Marketable securities - net
Pinjaman yang diberikan 126.048.019 85.378.813 Loans
Dikurangi: cadangan kerugian Less: allowance for
penurunan nilai (4.706.147) (3.688.218) impairment losses
Pinjaman yang diberikan - bersih 121.341.872 81.690.595 Loans - net
Pinjaman modal kerja emas 757.120 - Gold working capital loan
Piutang lain-lain - bersih 928.175 454.090 Other receivables - net
Aset deposito emas 3.271.908 - Gold deposit asset
Persediaan 5.127 22.366 Inventories
Pendapatan yang masih harus diterima 4.572.076 3.322.093 Accrued income
Beban dibayar di muka 1.163.359 36.882 Prepaid expenses
Aset hak guna 619.178 500.684 Right-of-use assets
Investasi pada entitas asosiasi 2.751.477 1.447.475 Investment in associates
Penyertaan langsung 30.856 23.308 Direct participation
Properti investasi - 180.788 Investment properties
Aset tetap - bersih 12.079.174 11.674.205 Fixed assets - net
Aset takberwujud - bersih 155.063 160.789 Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan 1.800.751 1.372.357 Deferred tax assets
Aset lain-lain - 14.726 Other assets
JUMLAH ASET 151.779.214 102.468.235 TOTAL ASSETS
LIABILITAS LIABILITIES
Utang kepada nasabah 759.627 429.521 Payables to customers
Utang usaha 1.749.086 874.181 Trade payables
Utang deposito emas 5.163.525 - Gold Deposit Payables
Utang pajak Taxes payable
- Pajak penghasilan badan 868.420 373.698 Corporate income tax -
- Pajak lain-lain 69.043 54.749 Other taxes -
Akrual 4.181.667 2.627.719 Accruals
Pendapatan diterima di muka 56.747 57.000 Unearned revenue
Liabilitas lain-lain 453.912 365.797 Other liabilities
Liabilitas sewa 207.109 139.742 Lease liabilities
Pinjaman bank Bank loans
- pihak berelasi 33.957.709 32.844.010 related parties -
- pihak ketiga 41.484.142 20.118.911 third parties -
Surat berharga yang diterbitkan 18.677.653 6.539.196 Securities issued
Pinjaman dari pemerintah 125.000 - Loans from government
Liabilitas imbalan kerja 2.357.998 2.023.611 Employee benefit liabilities
JUMLAH LIABILITAS 110.111.638 66.448.135 TOTAL LIABILITIES
144
Page 771
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN PT PEGADAIAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
ENTITAS INDUK (lanjutan) PARENT ENTITY (continued)
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 DESEMBER 2025 dan 2024 (lanjutan) As of DECEMBER 31, 2025 and 2024 (continued)
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2025 December 31, 2024
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Modal saham - Nilai nominal Shared capital - Nominal amount
Rp1.000.000 (nilai penuh) Rp1.000.000 (full amount)
per lembar saham at par per share
Modal dasar Authorised capital
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna 1 share of series A Dwiwarna -
- 24.999.999 lembar saham seri B 24.999.999 shares of series B -
masing-masing per 31 Desember as at December 31, 2025 and
2025 dan 31 Desember 2024 December 31, 2024 respectively
Modal ditempatkan dan disetor penuh Issued and fully paid capital
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna 1 share of series A Dwiwarna -
- 6.249.999 lembar saham seri B 6,249.999 shares of series B -
masing-masing per 31 Desember as at December 31, 2025 and
2025 dan 31 Desember 2024 6.250.000 6.250.000 December 31, 2024. respectively
Tambahan setoran modal 96.743 96.743 Additional paid in capital
Kerugian/(Keuntungan) atas perubahan Loss/(Gain) on changes
efek-efek yang diklasifikasikan in securities classified
sebagai nilai wajar at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive
komprehensif lain 32.807 (9.213) income
Cadangan kerugian penurunan Allowance for
nilai atas efek-efek impairment losses on
yang diklasifikasikan securities classified
sebagai nilai wajar through other
melalui penghasilan comprehensive
komprehensif lain - 162 income
Cadangan revaluasi aset 7.944.133 7.599.902 Assets revaluation reserves
Pengukuran kembali Remeasurements of post-
imbalan pasca kerja (1.142.677) (930.562) employment benefits
Saldo laba yang telah dicadangkan 19.680.251 16.754.749 Appropriated retained earnings
Saldo laba yang belum dicadangkan 8.806.319 6.258.319 Unappropriated retained earnings
JUMLAH EKUITAS 41.667.576 36.020.100 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 151.779.214 102.468.235 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
145
Page 772
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN PT PEGADAIAN
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
PENDAPATAN USAHA OPERATING REVENUES
Pendapatan sewa modal Interest and administration
dan administrasi 27.154.181 19.866.785 revenues
Pendapatan usaha lainnya 2.337.550 1.120.429 Other operating revenues
JUMLAH PENDAPATAN USAHA 29.491.731 20.987.214 TOTAL OPERATING REVENUES
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban pegawai 6.919.362 4.982.941 Employee expenses
Beban bunga dan bagi hasil 4.602.644 3.321.864 Interest and profit sharing expense
Beban administrasi dan umum 5.459.031 4.286.966 General and administration expenses
Beban pemasaran 307.075 232.596 Marketing expenses
Cadangan kerugian penurunan nilai 1.455.680 566.414 Allowances for impairment losses
JUMLAH BEBAN USAHA 18.743.792 13.390.781 TOTAL OPERATING EXPENSES
LABA USAHA 10.747.939 7.596.433 OPERATING PROFIT
Pendapatan lain-lain - bersih 9.101 15.491 Other income - net
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 10.757.040 7.611.924 PROFIT BEFORE INCOME TAX
Beban pajak penghasilan (2.417.794) (1.720.498) Income tax expenses
Laba tahun berjalan dari Profit for the current year
operasi yang dilanjutkan 8.339.246 5.891.426 from continuing operations
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 8.339.246 5.891.426 NET INCOME FOR THE CURRENT YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
- Pengukuran kembali Remeasurements of -
imbalan pasca kerja (271.943) (136.502) post employment benefits
- Keuntungan revaluasi tanah Gains on revaluation of -
dan bangunan 394.751 8.545 land and buildings
- Efek pajak terkait 69.066 30.030 Related tax effect -
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan setelah pajak 191.874 (97.927) for the current year. net of tax
Pos - pos yang akan Items that will be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
- Keuntungan/(kerugian) yang belum Unrealized Gain/(loss) on -
direalisasi atas efek-efek yang securities classified
diklasifikasikan sebagai through other
nilai wajar melalui penghasilan comprehensive
komprehensif lain 53.872 (11.812) income
- Perubahan cadangan kerugian penurunan Changes in allowance for -
nilai atas efek-efek impairment losses on securities
yang diklasifikasikan classified as fair value
sebagai nilai wajar melalui through other
penghasilan komprehensif lain (162) 162 comprehensive income
- Efek pajak terkait (11.852) 2.599 Related tax effect -
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive Income
tahun berjalan, setelah pajak 41.858 (9.051) for the year, net of tax
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 8.572.978 5.784.448 FOR THE CURRENT YEAR
Laba bersih per saham Earnings per share
dasar dan dilusian basic and diluted
(dalam Rupiah penuh) 1.334.279 942.628 (in full Rupiah amount)
146
Page 773
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN PT PEGADAIAN
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS ENTITAS INDUK STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 dan 2024 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
Atributable to entities of the parents
Keuntungan
Cadangan kerugian (kerugian) atas
Penurunan nilai atas efek-efek yang
efek-efek yang diklasifikasikan
diklasifikasikan sebagai nilai wajar
sebagai nilai wajar melalui penghasilan
malalui penghasilan komprehensif lain/
komprehensif lain/ gain (loss) on
Allowance for changes in securities Pengukuran
Tambahan Impairment losses classifed at Cadangan kembali imbalan Saldo laba/Retained earnings
Modal disetor/ on securities classifed fair value revaluasi aset/ pasca kerja/
Additional at fair value throught through other Assets Remeasurement of Belum
Modal saham/ paid in other comprehensive comprehensive revaluation post employment Dicadangkan/ dicadangkan/ Jumlah ekuitas/
Share capital optional income income reserves benefits Appropriated Unappropriated Total equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 6.250.000 - - - 7.655.868 (824.090 ) 14.785.543 4.678.393 32.545.714 Balance as at December 31, 2023
Dividen - - - - - - - (2.406.805) (2.406.805) Dividend
Pembentukan cadangan umum - - - - - - 1.969.206 (1.969.206) - Appropriation of general reserves
Cadangan revaluasi aset - - - - (64.511) - - 64.511 - Assets revaluation reserve
Tambahan modal disetor - 96.743 - - - - - - 96.743 Additional paid in capital
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 5.891.426 5.891.426 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Remeasurement of post -
- Pengukuran kembali imbalan pasca kerja - - - - - (136.502) - - (136.502) employment benefit
Gains on revaluation -
- Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan - - - - 8.545 - - - 8.545 land and buildings
- Kerugian efek-efek yang diukur melalui Loss from securities classified -
nilai wajar - - - (11.812) - - - - (11.812) through fair value
- Cadangan kerugian penurunan nilai atas Allowance for impairment losses -
efek-efek yang diklasifikasikan on securities classified
sebagai nilai wajar - - 162 - - - - - 162 as fair value through OCI
- Efek pajak terkait - - - 2.599 - 30.030 - - 32.629 Related tax effect -
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - 162 (9.213) (55.966) (106.472) - - (106.977) Total other comprehensive current year
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 6.250.000 96.743 162 (9.213) 7.599.902 (930.562) 16.754.749 6.258.319 36.020.100 Balance as at December 31, 2024
Dividen - - - - - - - (2.925.502) (2.925.502) Dividend
Pembentukan cadangan umum - - - - - - 2.925.502 (2.925.502) - Appropriation of general reserves
Cadangan revaluasi aset - - - - (59.758) - - 59.758 - Assets revaluation reserve
Tambahan modal disetor - - - - - - - - - Additional paid in capital
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 8.339.246 8.339.246 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Remeasurement of post -
- Pengukuran kembali imbalan pasca kerja - - - - - (271.943) - - (271.943) employment benefit
Gains on revaluation -
- Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan - - - - 394.751 - - - 394.751 and and buildings
- Keuntungan efek-efek yang diukur melalui Gains from securities classified -
nilai wajar - - - 53.872 - - - - 53.872 through fair value
- Cadangan kerugian penurunan nilai atas Allowance for impairment losses -
efek-efek yang diklasifikasikan on securities classified
sebagai nilai wajar - - (162) - - - - - (162) as fair value through OCI
- Efek pajak terkait - - - (11.852) 9.238 59.828 - - 57.214 Related tax effect -
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - (162) 42.020 403.989 (212.115) - - 233.732 Total other comprehensive current year
Saldo pada tanggal 31 Desember 2025 6.250.000 96.743 - 32.807 7.944.133 (1.142.677) 19.680.251 8.806.319 41.667.576Balance as at December 31, 2025
147
Page 774
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN PT PEGADAIAN
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan: Cash receipt from customers:
Pelunasan pinjaman yang diberikan 346.324.952 234.360.502 Loan receivables repayment
Penerimaan pendapatan sewa Receipt of interest and
modal dan administrasi 25.925.870 19.013.814 administration income
Pendapatan usaha lainnya 669.336 576.483 Other operating revenues
Penerimaan lainnya 749.120 195.236 Other receipt
Pembayaran kas untuk: Cash payment for:
Penyaluran pinjaman Loan receivables
yang diberikan (386.994.158) (252.069.757) disbursement
Pembayaran bunga (4.439.278) (3.313.522) Interest payment
Beban pegawai (5.652.233) (4.705.879) Employee expenses
Beban usaha (4.663.535) (4.146.120) Operating expenses
Pembayaran pajak penghasilan (2.294.252) (1.404.606) Income tax payment
Arus kas bersih yang Net cash flows
digunakan untuk aktivitas operasi (30.374.178) (11.493.849) used in operating activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash receipt from:
Penerimaan dividen 2.850 3.609 Dividend receipt
efek-efek 245.000 175.000 Sale of marketable securities
Pengeluaran kas untuk: Cash payments for:
Pembelian aset takberwujud (99.863) (76.857) Purchase of intangible assets
Pembelian aset tetap (649.532) (977.093) Purchase of fixed assets
efek-efek (1.086.715) (875.000) Purchase of arketable Securities
Arus kas bersih yang digunakan Net cash flows used in
untuk aktivitas investasi (1.588.260) (1.750.341) investing activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash receipt from:
Pinjaman bank 270.904.894 296.009.734 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 16.774.640 4.017.165 Securities issued
Pinjaman pemerintah 125.000 - Government loans
Pengeluaran kas untuk: Cash payment for:
Angsuran pinjaman bank (248.425.964) (278.069.599) Bank loans installment
Pelunasan surat berharga Securities issued
yang diterbitkan (4.626.155) (5.678.435) settlement
Pembayaran dividen (2.925.502) (2.406.806) Dividend payment
Pembayaran emisi obligasi (24.861) (3.570) Bonds issuance cost
Pelunasan pinjaman pemerintah - (26.593) Government loans settlement
Arus kas bersih yang Net cash flows provided
diperoleh dari aktivitas pendanaan 31.802.052 13.841.896 from financing activities
148
Page 775
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN PT PEGADAIAN
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
ENTITAS INDUK (lanjutan) PARENT ENTITY (continued)
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/Year ended December 31
2025 2024
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH NET INCREASE (DECREASE)
KAS DAN SETARA KAS (160.386) 597.706 CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS PADA CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
AWAL TAHUN 879.689 281.983 BEGINNING OF THE YEAR
KAS DAN SETARA KAS PADA CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
AKHIR TAHUN 719.303 879.689 END OF THE YEAR
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents at
akhir tahun terdiri dari: end of the year consists of:
Kas 50.438 50.738 Cash
Setara kas 668.865 828.951 Cash equivalents
Jumlah kas dan setara kas 719.303 879.689 Total cash and cash equivalents
Transaksi yang tidak melibatkan kas Non-cash transaction
Perolehan aset tetap 180.820 180.820 Acquisition of fixed asset
149
Page 776
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT PEGADAIAN PT PEGADAIAN
CATATAN ATAS INVESTASI PADA NOTES ON INVESTMENTS IN
ENTITAS ANAK SUBSIDIARY ENTITIES
Tanggal 31 DESEMBER 2025 dan 2024 As of DECEMBER 31, 2025 and 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. PENYERTAAN SAHAM PADA ENTITAS ANAK 1. INVESTMENT IN SHARES IN SUBSIDIARIES
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the parent
entitas induk memiliki penyertaan saham pada entity has investments in shares in subsidiaries
entitas anak yang disajikan dengan metode biaya which are presented using the cost method as
sebagai berikut: follows:
Persentase
kepemilikan/ Jumlah aset/Total assets
Domisili/ Jenis usaha/ Percentage of Tahun operasi/
Entitas anak/Subsidiaries Domicile Type of business ownership Year of operation 2025 2024
PT Balai Lelang Artha Gasia Jakarta Jasa lelang/ 99.995% 2000 195 195
Auction services
PT Pegadaian Galeri Dua Empat Jakarta Bisnis emas/ 99.999% 2018 5.088.381 2.956.016*)
Gold business
*) konsolidasian dengan PT Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya *) consolidated with PT Pesonna Optima Jasa and PT Pesonna Indonesia Jaya since
sejak Dua Empat memiliki kepemilikan langsung tanggal 13 Juni 2024. acquiring direct ownership on June 13, 2024.
Pada tanggal 13 Juni 2024, PT Pegadaian, Yayasan On June 13, 2024, PT Pegadaian, Yayasan
Kesejahteraan Pegadaian Permata dan Kesejahteraan Pegadaian Permata and
PT Pegadaian Galeri Dua Empat menandatangani PT Pegadaian Galeri Dua Empat signed an
perjanjian pengalihan hak atas kepemilikan agreement on the transfer of ownership rights of
PT Pesonna Optima Jasa yang dituangkan dalam PT Pesonna Optima Jasa as stated in Deed No. 23
Akta No. 23 dan PT Pesonna Indonesia Jaya yang and PT Pesonna Indonesia Jaya as stated in Deed
dituangkan dalam Akta No. 24. Melalui perjanjian No. 24. Through this agreement, PT Pegadaian
tersebut, PT Pegadaian mengalihkan kepada transferred to PT Pegadaian Galeri Dua Empar the
PT Pegadaian Galeri Dua empat berupa hak atas rights to all shares owned by PT Pegadaian in
seluruh saham PT Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Optimas Jasa and PT Pesonna
PT Pesonna Indonesia Jaya milik PT Pegadaian. Indonesia Jaya. Thus, PT Pegadaian Galeri Dua
Dengan demikian PT Pegadaian Galeri Dua Empat Empat is the owner of the transferred shares and
adalah pemilik saham yang dialihkan dan berhak has the right to exercise the rights as the owner of
menjalankan hak-hak sebagai pemilik dari saham- the transferred shares.
saham yang dialihkan.
150
Names mentioned 169 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×27
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial
p.1 ×4
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT FITCH RATING INDONESIA AAA
p.1 ×2
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA PENAWARAN OBLIGASI
p.1
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT BRI Danareksa
p.1 ×2
unresolved
org
PT CIMB Niaga
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.2 ×2
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×36
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.4 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×3
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.4
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.5 ×3
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.9 ×63
unresolved
person
Ir. Nanette Sosial
p.9
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.9
unresolved
org
PT Balai Lelang Artha Gasia
p.15
unresolved
org
PT Balai Lelang Pegadaian PBK
p.15
unresolved
org
PT Pefindo Biro Kredit PGDE
p.15
unresolved
org
PT Pegadaian Galeri Dua Empat PIJ
p.15
unresolved
org
PT Pesonna Indonesia Jaya POJ
p.15
unresolved
org
PT Pesonna Optima Jasa
p.15
unresolved
org
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
p.16 ×2
unresolved
org
Perusahaan Umum
p.16 ×2
unresolved
person
Nanda Fauz Iwan
· Notaris
p.16 ×19
unresolved
org
PT Pegadaian No. SK-
p.16 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.16
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.16 ×2
unresolved
person
Dewi Tenty Septi Artiany
· Notaris
p.16 ×9
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.16 ×7
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham
p.25 ×17
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.25
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.25 ×2
unresolved
org
PT Pegadaian No. S-
p.25
unresolved
org
Kementerian
p.25
unresolved
org
Young Global Limited
p.26 ×5
unresolved
org
Bank BRI
p.27
unresolved
org
Bank BNI Covenant
p.27
unresolved
org
Bank BCA Penarikan
p.28
unresolved
org
Bank BSI
p.28
unresolved
org
Bank DKI
p.28 ×2
unresolved
person
Adi Triharso
· Notaris
p.28 ×2
unresolved
org
Bank Muamalat
p.28
unresolved
org
PT Pefindo
p.29
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.34
unresolved
org
PT ERM Indonesia
p.34 ×3
unresolved
org
PT Fitch Rating Indonesia.
p.44 ×2
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.44 ×2
unresolved
person
DR. HM. Asrorun Ni’am
p.47 ×2
unresolved
person
Kanny Hidaya Y.
p.47 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.105
unresolved
org
Layanan Umum
p.105
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.133 ×5
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
p.133
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara No. S-
p.133
unresolved
person
Muani Salim
· Notaris
p.134
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.134
unresolved
org
Menteri Kehakiman No. C
p.134
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.134
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.134 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.134
unresolved
org
Bank Devisa
p.134
unresolved
org
Bank Indonesia
p.134 ×7
unresolved
org
Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia
p.134
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank I
p.134
unresolved
org
Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Pegadaian.
p.135
unresolved
org
Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI
p.137
unresolved
org
PT Pegadaian Galeri Dua Empat
p.137 ×2
unresolved
org
PT PGDE
p.137 ×10
unresolved
org
PT Jiep
p.137 ×2
unresolved
org
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
p.137
unresolved
person
Syafa’at Perdana
p.152
unresolved
—
Ismail Ily
· Direktur
p.152
unresolved
org
Menteri Badang Usaha Milik Negara
p.152
unresolved
—
Pengalihan Tug
· Anggota
p.153 ×2
unresolved
person
Pengangkatan Anggota-Anggota
· Komisaris
p.153 ×2
unresolved
—
Antok Mukti Putranto
· Komisaris Utama
p.154
unresolved
person
Suhhasanah
· Notaris
p.154
unresolved
—
Tjung Mei Ling
· Komisaris
p.154 ×8
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.154 ×2
unresolved
person
Abdul Karim Al Jufri
· Komisaris Independen
p.154 ×8
unresolved
—
Syamsul Bahri
· Komisaris
p.154 ×3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-
p.154
unresolved
org
Milik Negara
p.154
unresolved
org
PT Pindad (Persero)
p.155
unresolved
org
Kementerian BUMN Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM
p.155
unresolved
org
PT PELNI (Persero)
p.155
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
p.155
unresolved
org
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
p.155
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
p.155 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan Plt.
p.155
unresolved
person
Plt.
· Direktur
p.155
unresolved
org
Kementerian Keuangan Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara
p.155
unresolved
org
Kementerian Keuangan Kepala Sub Direktorat Analisis
p.155
unresolved
org
PT Garuda Indonesia Vice President Manajemen Loyalitas
p.162
unresolved
org
PT Garuda Indonesia Vice President Pemasaran
p.162
unresolved
org
PT Garuda Indonesia Vice President Retensi
p.162
unresolved
org
PT IBM Indonesia Infrastructure Country Manager
p.162
unresolved
org
PT Vmware Indonesia Sr. Strategic Account Manager
p.162
unresolved
org
PT Cisco System Indonesia Enterprise Account Manager
p.162
unresolved
org
PT Microsoft Indonesia
p.162
unresolved
org
PT IBM Indonesia Account Manager Hingga Prospektus
p.162
unresolved
—
BOC Charter
· Komisaris
p.164
unresolved
person
Sesuai Piagam Tata Tertib Kerja
· Komisaris
p.164
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
p.200
unresolved
org
Kementerian Hukum dan HAM
p.200 ×2
unresolved
person
MARTOATMODJO ISKANDAR LAW OFFICE Helen Joni Marsinih
p.390
unresolved
person
H. STTD No. STTD.
p.390
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.