Back to announcement
20250610_WMPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31893538_lamp1.pdf
Other Text extracted WMPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 039.24/SKet/WMP-CS/VI/2025 Jakarta, 10 Juni 2025
Lampiran : 1 (satu)
Kepada Yth
Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lap Benteng Timur No. 2-4
Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10710
Up. Direktur Pengawasan Emiten dan Publik 2
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material terkait Putusan Permohonan PKPU
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) serta Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar
Modal 2B Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan
Kewajiban Keterbukaan Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
dan Kepailitan, dengan ini PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (“WMPP”) menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan adanya putusan permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang ditujukan kepada anak usaha
Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terimakasih.
Hormat Kami
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk.
Exist In Exist
Corporate Secretary
Add. Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia
P. +62 21 84306787-88 F. +62 21 84306790-91 E. widodomakmurperkasa@wmp-holding.co.id
Page 2
LAMPIRAN
1. Tanggal Kejadian
Pada tanggal 5 Juni 2025, salinan putusan terhadap perkara permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst yang diajukan oleh PT Tanjung Pacific kepada anak usaha Perseroan yaitu PT
Pasir Tengah telah diterima oleh Perseroan.
2. Jenis Informasi atau Fakta Material
Putusan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Tanjung Pacific kepada anak usaha
Perseroan yaitu PT Pasir Tengah.
3. Uraian Informasi atau Fakta Material
Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan
permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU seluruhnya. Dengan demikian,
anak usaha Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagai Termohon PKPU saat ini sedang
dalam masa PKPU sementara.
4. Dampak Kejadian Informasi atau Fakta Material
Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan.
Add. Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia
P. +62 21 84306787-88 F. +62 21 84306790-91 E. widodomakmurperkasa@wmp-holding.co.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.1
unresolved
org
PT Pasir Tengah
p.1 ×4
unresolved
person
Exist In Exist
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
org
PT Tanjung Pacific
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.