Back to announcement
20250610_JGLE_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31893497_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review JGLESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
PERBAIKAN
KETERBUKAAN INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
Berkedudukan di Kota Bogor
Kegiatan Usaha
Pengembangan Taman Rekreasi dan Properti
Kantor Pusat
Gedung UFO lantai 3
Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded – Pahlawan), Kota Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132
Telepon: +62 251 8211 290
www.jungleseries.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN
DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK
17/2020”) KHUSUSNYA TERKAIT DENGAN TRANSAKSI PENYELESAIAN UTANG PT GILI TIRTA
ANUGERAH KEPADA PERSEROAN DENGAN CARA DIKONVERSI MENJADI SETORAN MODAL SAHAM.
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN
GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI
TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK 17/2020.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA BERTANGGUNGJAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.
Perbaikan Keterbukaan Informasi diterbitkan di Bogor pada tanggal 10 Juni 2025.
1
Page 2
I. DEFINISI
Perjanjian Penyelesaian Utang : Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang yang dibuat oleh
Piutang dan antara Perseroan dan GTA yang ditandatangani pada
tanggal 5 Mei 2025.
ALS : PT Andalan Lintas Sejahtera, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta.
Direktur : Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada
tanggal Keterbukaan Informasi ini.
GTA : PT Gili Tirta Anugerah, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta.
Komisaris : Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang
menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini.
Laporan Keuangan Perseroan : Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Y. Santosa dan Rekan, dengan Tjiendradjaja Yamin
sebagai Auditor penanggung jawab, dengan opini Wajar
Tanpa Modifikasian
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : Lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan
pihak lain, yang mempunyai fungsi dan wewenang
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2011 tanggal 22 November 2011. Sejak tanggal
31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang
pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di
sektor pasar modal beralih dari Menteri Keuangan dan
Bapepam LK ke OJK.
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
tertanggal 20 April 2020.
Pemegang Saham Perseroan : Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar
dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan
oleh Biro Administrasi Efek.
Penilai Independen : KJPP Febriman Siregar dan Rekan
Perseroan : PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk, suatu perseroan
terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk
kepada hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan
di Kota Bogor.
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham
2
Page 3
Syarat Efektif : Syarat berlaku efektifnya Perjanjian Penyelesaian Utang
Piutang, yaitu persetujuan RUPS Perseroan.
Transaksi : Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan dengan cara
dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada
GTA, sebesar Rp 781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan
puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah).
II. UMUM
A. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan pada tanggal 15 Juni 1988 dengan Akta Notaris Ny. Yetty Taher, S.H., No. 42.
Akta Pendirian Perseroan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-8942-HT.01.01.TH.88 tanggal 20 September 1988 dan diumumkan dalam
Tambahan No. 1147 Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 11 tanggal 7 Februari 1995.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain, mengenai
perubahan nama dari PT Aliyah Pancahafat menjadi PT Graha Andrasentra Propertindo, yang
diaktakan dengan Akta Notaris Ny. Toety Juniarto, S.H., No. 93 tanggal 23 Juni 1997, dan telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. C2-5976 HT.01.04.Th.97 tanggal 2 Juli 1997. Selanjutnya, Anggaran Dasar Perseroan telah
disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan
Terbatas, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin, S.H., Notaris di Kota
Bogor, No. 18 tanggal 22 April 2008, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU 39052.AH.01.02.Tahun 2008
tanggal 7 Juli 2008 dan telah didaftarkan di dalam daftar Perseroan No.AHU-
0056266.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 18 tanggal 31 Maret 2015, Tambahan No. 4952.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan menjadi Perusahaan
Terbuka, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Perseroan No. 23 tanggal 19 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan beserta lampirannya No. AHU-
0003651. AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar
Perseroan No. AHU-0024197.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016, telah
mendapatkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0025961 tanggal 24 Februari 2016 serta telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0025960 tanggal 24 Februari 2016
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59 tanggal 26 Juli 2016,
Tambahan No. 11551.
Selanjutnya, perubahan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
adalah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H., M.Kn., No. 37
tanggal 15 April 2016. Perubahan tersebut telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.03-0041991 tanggal 21 April 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar
3
Page 4
Perseroan No. AHU 0049857.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 21 April 2016 serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32429.
Perubahan Anggaran Dasar selanjutnya termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham No. 43 tanggal 21 April 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina
Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor dan telah mendapatkan bukti Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0041992 tanggal 21 April 2016
dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU 0049858.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal
21 April 2016.
Perubahan Anggaran Dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 69
tanggal 14 September 2021, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Bogor dan telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan No. AHU-
0054321.AH.01.02. Tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32428.
B. Kegiatan Usaha
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak
dalam bidang pembangunan, perdagangan dan jasa yang berhubungan dengan real estat,
properti dan pengelolaan taman hiburan/rekreasi, serta pengelolaan Hotel berbintang.
Perseroan berkedudukan di Kota Bogor dan memiliki proyek perumahan “Bogor Nirwana
Residence”, mengelola taman rekreasi air the Jungle di Kota Bogor, taman rekreasi Rivera
Outbound & Edutainment di Kota Bogor, dan taman rekreasi JungleSea di Lampung Selatan,
serta mengelola Aston Bogor Hotel & Resort, yang berlokasi di dalam Kawasan Perumahan
Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor.
C. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Ficomindo Buana
Registrar selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham dan kepemilikan
saham Entitas Induk pada tanggal 27 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham Total Saham/ (Dalam Nilai Nominal Saham Persentase Kepemilikan
Jutaan Lembar (Dalam juta Rupiah) saham
Saham)
PT Surya Global Nusantara 8.753 875.304 38,76%
Banque De Luxembourg – Client Account 2.768 276.792 12,26%
EFG Bank AG 1.823 182.259 8,07%
Siauw Yunus Subandi 1.205 120.485 5.34%
Masyarakat (masing-masing kurang dari 8.033 803.351 35.57%
5%)
Total 22.582 2.258.191 100,00%
D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 33 tanggal 23 Juni 2022 yang dibuat oleh Notaris Nitra Reza, SH., MKn. Notaris di Kota Bogor,
telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0025961 tanggal 25 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-
0120119.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25 Juni 2022, adalah sebagai berikut :
4
Page 5
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Cahyono Cahya Angkasa
- Komisaris : Adika Nuraga Bakrie
- Komisaris Independen : Ori Setianto
- Komisaris Independen : Diyan Hapsari
Direksi:
- Direktur Utama : Resza Adikreshna
- Direktur : Melky Aliandri
E. Komite Audit
Susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
- Ketua : Ori Setianto
- Anggota : Indra Safitri
- Anggota : Mohamad Hassan
F. Sekretaris Perusahaan
Sekretaris perusahaan adalah Santoso Budi.
III. LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Bahwa Perseroan dan GTA menandatangani Akta Surat Hutang pada tanggal 14 Oktober 2014,
dimana GTA mengaku berhutang kepada Perseroan sebesar Rp 800.000.000.000,- (delapan ratus
miliar Rupiah), Akta Surat Hutang tersebut dibuat untuk menjamin pembayaran atas penjualan
480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta) saham PT. Bukit Jonggol Asri oleh Perseroan kepada
GTA. Hutang tersebut tidak dikenakan bunga.
Bahwa hutang piutang antara Perseroan dan GTA tersebut telah dibuat Akta Penegasan Hutang pada
tanggal 24 Juni 2022, dimana sisa hutang GTA kepada Perseroan telah berkurang menjadi sebesar Rp
787.793.600.000,- (tujuh ratus delapan puluh tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta enam
ratus ribu Rupiah), dikarenakan adanya pengalihan piutang Perseroan pada GTA kepada pihak ketiga.
Bahwa adanya pengalihan piutang Perseroan pada GTA kepada pihak lain lagi pada tahun 2024, maka
piutang Perseroan pada GTA per tanggal 31 Desember 2024 tinggal sebesar Rp 781.313.600.000,-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus tiga belas juta enam ratus ribu Rupiah).
Piutang Perseroan pada GTA tersebut akan jatuh tempo atau berakhir pada saat Perseroan menerima
pengalihan hak atas tanah-tanah yang terletak di Desa Selawangi, Desa Karyamekar, dan Desa Karang
Anyar, Kabupaten Bogor.
Transaksi ini merupakan hasil kesepakatan antara Perseroan dengan GTA, dimana kedua belah pihak
pada pokoknya bersepakat bahwa atas piutang Perseroan pada GTA atau utang GTA kepada
Perseroan sebesar Rp781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah)
yang merupakan sebagian besar dari utang pokok GTA Kepada Perseroan akan diselesaikan dengan
cara utang tersebut dikonversi menjadi setoran modal saham Perseroan pada GTA, dengan ketentuan
transaksi tersebut hanya akan dilaksanakan jika dapat terpenuhi persyaratan transaksi sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur hal-hal terkait dengan pelaksanaan
5
Page 6
transaksi tersebut, antara lain yang utama adalah, bahwa transaksi tersebut dinilai wajar oleh Kantor
Jasa Penilai Publik independen yang terdaftar di OJK, dan sebelum dilaksanakannya transaksi tersebut
Perseroan harus telah mendapatkan persetujuan RUPS.
IV. URAIAN TRANSAKSI
Uraian mengenai Transaksi adalah sebagai berikut:
Obyek Transaksi Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar
Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar
tiga ratus juta Rupiah) dengan dikonversi menjadi setoran
modal saham Perseroan pada GTA, dan GTA akan menerbitkan
sejumlah 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam)
saham baru seri B dengan nilai nominal Rp.50.000.000,-
(limapuluh juta Rupiah) per saham yang akan diambil dan
dimiliki oleh Perseroan. Antara saham seri B dan saham seri A
tidak ada perbedaan kualifikasi, melainkan hanya perbedaan
pada nilai nominal per sahamnya saja.
Nilai Transaksi Sebesar Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu
miliar tiga ratus juta Rupiah), yang merupakan nilai piutang
Perseroan yang dikonversi menjadi setoran modal saham
Perseroan pada GTA.
Pihak Yang Bertransaksi 1. GTA sebagai pihak yang berutang dan
menyelesaikannya dengan mengkonversi utang
menjadi setoran modal saham
2. Perseroan sebagai pihak yang berpiutang dan setuju
diselesaikan dengan dilakukan konversi menjadi
setoran modal Perseroan pada GTA
Dasar Transaksi Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang yang dibuat dan
ditandatangani oleh dan antara Perseroan dan GTA,
(“Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang”)
Pokok-Pokok Kesepakatan 1. Perseroan menyetujui rencana GTA menyelesaikan
Transaksi utangnya kepada Perseroan senilai Rp.781.300.000.000,-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta
Rupiah) dengan dilakukan konversi menjadi setoran
modal Perseroan pada GTA.
2. Atas pelaksanaan konversi tersebut Perseroan akan
memiliki saham dalam GTA sebanyak 15.626 (lima belas
ribu enam ratus dua puluh enam) saham atau sebesar
99% dari modal disetor setelah pelaksanaan Transaksi
dengan nilai nominal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta
Rupiah) per saham,.
6
Page 7
3. Karena transaksi penyelesaian utang piutang tersebut
termasuk transaksi material yang memerlukan
persetujuan RUPS Perseroan, maka konversi utang
menjadi setoran modal tersebut baru dapat dilakukan
setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS.
Tanggal Efektif Kesepakatan Tanggal dimana pemegang saham Perseroan menyetujui
Transaksi rencana Transaksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa.
Sifat Materialitas Transaksi Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”), Transaksi ini merupakan Transaksi Material,
karena nilai Transaksi melebihi 50% dari nilai ekuitas
Perseroan, dimana berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
per 31 Desember 2024 nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar
Rp.1.112.491.751.237,- (satu triliun seratus dua belas miliar
empat ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh
satu ribu dua ratus tiga puluh tujuh Rupiah).
Sehubungan dengan sifat Transaksi yang merupakan Transaksi
Material, sesuai POJK 17/2020 Perseroan diwajibkan untuk
menyampaikan keterbukaan informasi ini dan memperoleh
persetujuan RUPS.
Sifat Afiliasi dan Benturan Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Kepentingan dari Transaksi Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), Transaksi bukan merupakan transaksi yang bersifat
afiliasi karena GTA sebagai pihak yang bertransaksi langsung
dengan Perseroan, dan ALS sebagai pemegang saham GTA
yang menyetujui dilakukannya Transaksi, merupakan pihak-
pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan bukan
merupakan transaksi yang mengandung unsur benturan
kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan
ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
atau pemegang saham utama yang dapat merugikan
Perseroan.
V. MANFAAT TRANSAKSI
Pelaksanaan Transaksi akan memberikan manfaat bagi Perseroan:
1. Piutang Perseroan kepada GTA dapat diselesaikan.
7
Page 8
2. Dengan Perseroan menguasai 99% kepemilikan saham di GTA, Perseroan secara tidak
langsung menguasai tanah yang memiliki nilai pasar sekitar Rp 765 miliar, sehingga
Perseroan memiliki land bank yang cukup untuk dikembangkan dalam menopang
keberlangsungan usaha Perseroan. Pengembangan atas land bank tersebut akan
dilakukan berdasarkan business plan yang dibuat Perseroan, yang implementasinya
dapat dilakukan setelah selesainya Transaksi.
3. Meningkatkan nilai aset real Perseroan sehingga nilai valuasi Perseroan dapat meningkat
di mata investor.
4. Land bank yang dimiliki dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pendanaan dalam
meningkatkan kemampuan Perseroan untuk mengembangkan usahanya.
5. Land bank yang tersebar di berbagai lokasi memungkinkan Perseroan memiliki portofolio
investasi yang lebih aman dan tidak bergantung pada satu lokasi saja.
VI. KETERANGAN MENGENAI OBYEK TRANSAKSI
PT Gili Tirta Anugerah (GTA)
A. Riwayat Singkat GTA
PT Gili Tirta Anugerah (“GTA”) didirikan pada tanggal 27 September 2013, berdasarkan Akta
No. 10 yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris Jakarta. Akta
pendirian telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-63160.AH.01.01. Tahun 2013, tanggal 3
Desember 2013.
Perubahan Anggaran Dasar terakhir berdasarkan Akta No. 41 tanggal 12 Agustus 2022 yang
dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta ini
telah dilaporkan dan telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
01.09-0044473 tanggal 16 Agustus 2022
B. Kegiatan Usaha GTA
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar GTA, maksud dan tujuan serta kegiatan utama GTA
adalah bergerak dalam bidang perdagangan, industri, pembangunan, agrobisnis, angkutan,
jasa dan percetakan. GTA belum memulai kegiatan komersialnya.
GTA memiliki asset tanah seluas 249 Ha di Jonggol yang berpotensi untuk dapat
dikembangkan menjadi properti residensial, taman bermain serta sarana-sarana yang
mendukungnya.
C. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham GTA
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Para Pemegang Saham Diluar Rapat
Umum Pemegang Saham GTA No. 41 tanggal 12 Agustus 2022, yang dibuat dihadapan
Elizabeth Karina Leonota, SH. MKn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham GTA adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham Jumlah saham Nilai Nominal Persentase
Kepemilikan
8
Page 9
PT Andalan Lintas Sejahtera 149 149.000.000 99,33%
Tuan Syahrul 1 1.000.000 0,67%
Jumlah 150 150.000.000 100,00%
Setelah dilakukan Transaksi, struktur Permodalan dan Pemegang Saham GTA akan menjadi
sebagai berikut:
___________________________________________________________________________
Pemegang Saham Jumlah Saham Nilai Nominal Prosentase
Seri A Seri B Kepemilikan
___________________________________________________________________________
PT. Graha Andrasentra
Propertindo, Tbk. 15.626 781.300.000.000 99,05%
PT. Andalan Lintas Sejahtera 150 150.000.000 0,95%
___________________________________________________________________________
Jumlah 15.776 781.450.000.000 100,00%
___________________________________________________________________________
D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi GTA
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat GTA No. 97 tanggal 24 Juni 2022, yang dibuat
dihadapan Elizabeth Karina Leonita, Notaris di Kota Jakarta Selatan, telah memperoleh bukti
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0025715 tanggal
24 Juni 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi GTA adalah sebagai berikut :
Komisaris : Muhamad Reza Armando
Direktur : Syahrul
E. Ikhtisar Laporan Keuangan GTA
Berikut merupakan ikhtisar laporan keuangan GTA untuk periode tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Jojo Sunarjo & Rekan, dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian, ditandatangani oleh
Purnomo Hadi, CPA., sebagai Rekan KAP.
9
Page 10
10
Page 11
VII. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
PENYELESAIAN UTANG PT GILI TIRTA ANUGERAH DENAN CARA KONVERSI MENJADI
SETORAN MODAL SAHAM
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”),
sesuai dengan persetujuan atas Proposal Nomor: 1057A/PNW/FO-BGR-FSR/XII/2024 tanggal 2
Desember 2024. Rekan Penilai yang melakukan penilaian adalah Ir. Yohin PS. Napitupulu, Msc.,
MAPPI (Cert), Anggota MAPPI No.: 92-S.00252, Izin Penilai Publik No.: PB-1.08.00069, Izin Bapepam
LK No.: STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024, No. Register: RMK-2017.00069, klasifikasi bidang jasa:
Penilai Bisnis dan Properti, sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang Pasar Modal. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi disampaikan oleh KJPP FSR dalam
Laporan Pendapat Kewajaran Nomor 00472/2.0109-05/BS/03/0069/1/V/2025, tanggal 2 Mei 2025,
dengan tanggal penilaian (cut-off date) 31 Desember 2024, yang direvisi dengan Laporan Nomor:
00530/2.0109-05/BS/03/0069/1/VI/2025, tanggal 2 Juni 2025.
A. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi
1. GTA sebagai pihak yang berutang, akan menyelesaikan utangnya dengan mengkonversi
menjadi setoran modal saham.
2. Perseroan sebagai pihak yang memiliki tagihan (berpiutang), dan menyetujui
penyelesaiannya dengan dikonversi menjadi setoran modal saham dalam GTA.
B. Obyek Penilaian
Obyek penilaian kewajaran Transaksi adalah transaksi penyelesaian utang senilai
Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan cara
dikonversi menjadi setoran modal, dimana Perseroan akan memiliki saham baru sebanyak
15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham seri B, dengan nilai nominal
Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham, atau total senilai Rp.781.300.000.000.-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) dalam GTA.
C. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud dan tujuan dari penilaian Transaksi adalah untuk menilai kewajaran atas rencana
Transaksi, dimana setelah Transaksi dijalankan, piutang Perseroan sebesar Rp.781.300.000.000,-
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah) akan dikonversi menjadi penyertaan
modal Perseroan di GTA, dengan Perseroan mengambil penempatan saham baru yang
diterbitkan GTA sebanyak 15.626 (lima belas ribu enam ratus dua puluh enam) saham seri B,
dengan nilai nominal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per saham atau total senilai
Rp.781.300.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah). Penilaian
Transaksi ini juga dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020, dan tidak digunakan diluar
konteks atau tujuan penilaian tersebut.
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah :
• FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
pendapat kewajaran.
11
Page 12
• Dalam menyusun laporan ini, FSR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Perseroan dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang dianggap relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada FSR dan tidak ada pengurangan
atas fakta-fakta yang penting.
• FSR menggunakan proyeksi keuangan tanpa dan dengan Rencana Transaksi serta proforma
laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
• FSR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
• FSR tidak bertanggung jawab atas kemungkinan yang berkaitan status hukum kepemilikan
dari objek rencana transaksi, perjanjian lain yang tidak disampaikan kepada FSR, dan FSR
menganggap bahwa Objek Rencana Transaksi berada dibawah kepemilikan dan penggunaan
yang sah.
• Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan atau perbankan atau
rencana transaksi lain.
• Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
• Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, FSR menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
• Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan, dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan, dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
• FSR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini. FSR tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat FSR karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran.
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah :
• FSR tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan
Rencana Transaksi.
• Dalam melaksanakan analisis, FSR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada FSR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan FSR tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. FSR juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui
12
Page 13
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada FSR menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.
• Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat FSR secara material. Oleh karenanya,
FSR tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran FSR
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
• FSR tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-
jasa yang FSR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan
dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. FSR tidak melakukan penelitian atas
keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari
Rencana Transaksi tersebut.
• Penugasan FSR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, FSR tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Rencana Transaksi ini.
E. Metodologi Pengkajian Kewajaran Transaksi
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, FSR telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi dari hal-hal sebagai berikut :
• Analisis Rencana Transaksi
Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa tidak ada
hubungan afiliasi antara PT Graha Andresentra Propertindo, Tbk. (“Perseroan”) dengan
PT Gili Tirta Anugerah (“GTA”) dan bukan merupakan transaksi yang mengandung unsur
benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis.
• Analisis Kualitatif
Berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang antara Perseroan dan GTA No.
001/PPUP/GAP-GTA/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, tidak ada persyaratan khusus yang akan
merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana
Transaksi adalah wajar.
• Analisis Kuantitatif
Berdasarkan proforma laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan dengan memproformakan
seolah-olah Transaksi terjadi pada tanggal 31 Desember 2024 memiliki dampak Transaksi
sebagai berikut:
1. Mencatat konversi piutang lain-lain Perseroan dari GTA menjadi penyertaan saham
GTA sebesar Rp. 781.300.000.000,-.
2. Mencatat pemulihan penyisihan piutang dari GTA sebesar Rp. 9.470.000.000,- akibat
transaksi konversi piutang lain-lain.
13
Page 14
3. Mencatat reklasifikasi persediaan GTA ke tanah untuk pengembangan GTA.
4. Mencatat konversi utang lain-lain GTA kepada Perseroan sebesar Rp.
781.300.000.000,- menjadi penerbitan modal saham baru.
5. Mencatat eliminasi investasi penyertaan saham GTA sebesar Rp. 781.300.000.000,-
dan hak saham kepentingan non pengendali GTA sebesar Rp. 150.000.000,-, modal
saham GTA sebesar Rp. 781.450.000.000,-
6. Mencatat alokasi harga perolehan atas aset teridentifikasi dari GTA berdasarkan nilai
wajar tanah untuk pengembangan sebesar Rp. 634.890.000.000,- dan mencatat hak
minoritas GTA sebagai kepentingan non pengendali.
7. Mencatat eliminasi piutang Perseroan dari GTA sebesar Rp. 14.000.000,- dari utang
GTA kepada Perseroan sebesar Rp. 14.000.000,-.
8. Mencatat eliminasi defisit GTA sebesar Rp. 640.990.000.000,-
9. Mencatat eliminasi hak minoritas defisit GTA sebagai kepentingan non pengendali
Rp. 6.090.000.000,-.
• Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar diketahui bahwa
harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 781.300.000.000,- atau sama dengan
Rp.50.000.000,- per saham dan nilai pasar sebesar Rp. 51.377.040 per lembar saham,
maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 2,75% dari Nilai Pasar dan berada dalam
batasan 7,5%, maka harga yang ditetapkan adalah wajar.
F. Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
digunakan serta analisis yang dilakukan FSR terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang
meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis kewajaran Nilai
Transaksi, nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan, dan penelaahan atas dampak
keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran,
Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini adalah wajar.
VIII. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA)
Berikut adalah proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan Transaksi
(proforma) :
Tabel Proforma Perseroan
Angka dalam table di bawah ini disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain.
14
Page 15
Konsolidasian
GAP Tbk GTA Penyesuaian GAP Tbk Penyesuaian
(Diaudit) (Diaudit) Proforma Eliminasi Proforma Proforma
ASET
Aset lancar
Kas dan setara kas 20.367 - - - 20.367
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 7.592 - - - 7.592
Pihak berelasi 682 - - - 682
Piutang lain-lain - neto
Pihak ketiga 9.947 28.090 - - 38.037
Persediaan - neto 144.851 112.387 (112.387) - 144.851
Beban dibayar dimuka dan uang muka 3.003 - - - 3.003
Total Aset Lancar 186.442 140.477 (112.387) - 214.532
Aset Tidak Lancar
Dana dalam pembatasan 2.694 - - - 2.694
Piutang lain-lain - neto
Pihak ketiga 771.846 - (771.832) (14) - 1, 2, 7
Piutang pihak berelasi - neto 3.335 - - - 3.335
Tanah untuk pengembangan 160.164 - 112.387 634.892 907.443 3,6
Aset tetap - neto 389.966 - - - 389.966
Aset takberwujud 133 - - - 133
Investasi penyertaan saham - - 781.300 (781.300) - 1,5
Investasi pada asosiasi 23.117 - - - 23.117
Aset lain-lain 1.725 - - - 1.725
Total Aset Tidak Lancar 1.352.980 - 121.855 (146.422) 1.328.413
TOTAL ASET 1.539.422 140.477 9.468 (146.422) 1.542.945
Konsolidasian
GAP Tbk GTA Penyesuaian GAP Tbk Penyesuaian
(Diaudit) (Diaudit) Proforma Eliminasi Proforma Proforma
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
Pihak ketiga 11.765 - - - 11.765
Pihak berelasi 10 - - - 10
Utang lain-lain - pihak ketiga 13.998 - - - 13.998
Uang muka pelanggan dan
pendapatan ditangguhkan 13.266 - - - 13.266
Beban masih harus dibayar 52.124 - - - 52.124
Utang pajak 37.734 - - - 37.734
Liabilitas imbalan karyawan - jangka pendek 22.747 - - - 22.747
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank 11.024 - - - 11.024
Pembiayaan Musyarakah 4.380 - - - 4.380
Total Liabilitas Jangka Pendek 167.048 - - - 167.048
Liabilitas Jangka Panjang
Utang pihak berelasi 43.465 - - - 43.465
Utang lain-lain - pihak ketiga 69.700 781.314 (781.300) (14) 69.700 4,7
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank 80.375 - - - 80.375
Pembiayaan Musyarakah 55.229 - - - 55.229
Liabilitas imbalan pascakerja 11.357 - - - 11.357
Total Liabilitas Jangka Panjang 260.126 781.314 (781.300) (14) 260.126
TOTAL LIABILITAS 427.174 781.314 (781.300) (14) 427.174
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetorkan penuh 2.258.191 150 781.300 (781.450) 2.258.191 4,5
Tambahan modal disetor (370.532) - - - (370.532)
Komponen ekuitas lainnya (6.625) - - - (6.625)
Defisit (768.786) (640.987) 9.468 640.987 (759.318) 2, 6, 8
Subtotal 1.112.248 (640.837) 790.768 (140.463) 1.121.716
Kepentingan nonpengendali - - - (5.945) (5.945) 5, 9
EKUITAS - NETO 1.112.248 (640.837) 790.768 (146.408) 1.115.771
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.539.422 140.477 9.468 (146.422) 1.542.945
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian ringkas proforma
15
Page 16
Konsolidasian
GAP Tbk GTA Penyesuaian GAP Tbk Penyesuaian
(Diaudit) (Diaudit) Proforma Eliminasi Proforma Proforma
PENDAPATAN NETO 165.623 - - - 165.623
BEBAN POKOK PENDAPATAN (47.650) - - - (47.650)
LABA BRUTO 117.973 - - - 117.973
BEBAN USAHA
Penjualan (5.446) - - - (5.446)
Umum dan administrasi (89.680) (40) - - (89.720)
TOTAL BEBAN USAHA (95.126) (40) - - (95.166)
LABA USAHA 22.847 (40) - - 22.807
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Bagian rugi neto entitas asosiasi (18.542) - - - (18.542)
Beban bunga dan keuangan (15.538) - - - (15.538)
Lain-lain - neto (15.418) (19) 9.468 - (5.969) 2
BEBAN LAIN-LAIN - NETO (49.498) (19) 9.468 - (40.049)
RUGI SEBELUM
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (26.651) (59) 9.468 - (17.242)
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - - - - -
RUGI NETO (26.651) (59) 9.468 - (17.242)
16
Page 17
Konsolidasian
GAP Tbk GTA Penyesuaian GAP Tbk Penyesuaian
(Diaudit) (Diaudit) Proforma Eliminasi Proforma Proforma
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Bagian rugi yang belum direalisasi
investasi pada entitas asosiasi (33) - - - (33)
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan pascakerja 445 - - - 445
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN - NETO 412 - - - 412
RUGI KOMPREHENSIF NETO (26.239) (59) 9.468 - (16.830)
Asumsi- asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan proforma
Bahwa informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma ini disusun oleh manajemen Perusahaan
dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
a. Penyelesaian utang GTA kepada Perusahaan sebesar Rp781,30 miliar dengan cara konversi
utang menjadi modal saham dimana Perusahaan akan memiliki saham baru sebanyak 15.626
saham seri B, dengan nilai nominal sebesar Rp50,00 juta per saham, atau total nilai sebesar
Rp781,30 miliar. Sebagai akibat dari konversi tersebut, kepemilikan Perusahaan pada GTA
menjadi 99,05% dan Perusahaan akan melakukan konsolidasi GTA.
b. Rencana Transaksi ini telah memenuhi seluruh prosedur dan peraturan Pasar Modal serta sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Rencana Transaksi ini akan dicatat sebagai transaksi akuisisi umum dan tidak dianggap sebagai
transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali sebagaimana dinyatakan didalam PSAK 338
"Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali".
d. Selisih antara nilai wajar dan nilai aset teridentifikasi dialokasikan berdasarkan PSAK 103
“Kombinasi Bisnis”. Nilai wajar aset sebesar Rp765,77 miliar dihitung oleh Kantor Jasa Penilai
Publik Febriman Siregar dan Rekan dalam laporan nomor 00216/2.0109-
08/PI/03/0646/1/IV/2025 tanggal 24 April 2025. Namun manajemen memutuskan untuk
menetapkan nilai wajar aset sebesar Rp747,28 dimana nilai tersebut masih dalam kisaran 7,5%
(kisaran 7,5% berdasarkan POJK 35/2020 pasal 48) dari nilai wajar yang dihitung KJPP.
e. Nilai wajar 100% saham GTA adalah sebesar Rp7,71 miliar atau Rp51,38 juta per lembar saham
dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan dalam laporan nomor
00454/2.0109-05/BS/03/0069/1/IV/2025 tanggal 28 April 2025. Namun manajemen
memutuskan untuk menetapkan nilai wajar saham sebesar Rp7,50 miliar atau Rp50,00 juta per
lembar saham dimana nilai tersebut masih dalam kisaran 7,5% (kisaran 7,5% berdasarkan POJK
35/2020 pasal 48) dari nilai wajar yang dihitung KJPP. Total Nilai Rencana Transaksi sebesar
781,3 M atau setara dengan 15.626 lembar saham GTA dengan nilai Rp.50 Juta per lembar
saham.
17
Page 18
f. Informasi keuangan konsolidasi ringkas proforma disusun hanya sebagai ilustrasi dan tidak
memberikan gambaran sebenarnya dari laporan keuangan konsolidasian yang akan dilaporkan
yang mencakup kemungkinan transaksi aktualnya yang terjadi pada tanggal di atas. Informasi
keuangan proforma ini harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi keuangan historis pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit.
Penyesuaian Proforma
Proforma Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan, dimana
dengan memproformakan seolah-olah Transaksi terjadi pada tanggal 31 Desember 2024,
diperlihatkan dampak dari pelaksanaan Transaksi, yaitu :
1. Mencatat konversi piutang lain-lain GAP Tbk dari GTA menjadi penyertaan saham GTA sebesar
Rp781,30 miliar.
2. Mencatat pemulihan penyisihan piutang lain-lain dari GTA sebesar Rp9,47 miliar akibat transaksi
konversi piutang lain-lain dari GTA.
3. Mencatat reklasifikasi persediaan GTA ke tanah untuk pengembangan GTA.
4. Mencatat konversi utang lain-lain GTA kepada GAP Tbk sebesar Rp781,30 miliar menjadi
penerbitan modal saham baru.
5. Mencatat eliminasi investasi penyertaan saham GTA sebesar Rp781,30 miliar dan hak saham
kepentingan nonpengendali GTA sebesar Rp150,00 juta, modal saham GTA sebesar Rp781,45
miliar.
6. Mencatat alokasi harga perolehan atas aset teridentifikasi dari GTA berdasarkan nilai wajar
tanah untuk pengembangan sebesar Rp634,89 miliar dan mencatat hak minoritas GTA sebagai
kepentingan nonpengendali.
7. Mencatat eliminasi piutang GAP Tbk dari GTA sebesar Rp14,00 juta dan utang GTA kepada GAP
Tbk sebesar Rp14,00 juta.
8. Mencatat eliminasi defisit GTA Rp640,99 miliar.
9. Mencatat eliminasi hak minoritas defisit GTA sebagai kepentingan nonpengendali Rp6,09 miliar.
IX. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi
Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan merupakan cara terbaik saat ini untuk menyelesaikan
utang GTA kepada Perseroan, dimana dengan dilakukannya konversi utang menjadi penyertaan
modal Perseroan di GTA, Perseroan akan dapat meningkatkan nilai asset riilnya, yang pada akhirnya
Perseroan lebih menarik bagi investor dan kreditur.
Pelaksanaan RUPS
Transaksi yang akan dilakukan Perseroan termasuk transaksi material yang berdasarkan ketentuan
Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK 17/2020 memerlukan persetujuan RUPS Perseroan. Dan sesuai
ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (3) POJK No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, RUPS harus memenuhi
Kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
hadir atau diwakili, dan keputusannya disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
18
Page 19
X. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan hal-hal sebagai berikut :
1. Semua informasi material telah diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini, dan informasi
tersebut tidak menyesatkan; dan
2. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
XI. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi, Pemegang Saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini :
PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
Kantor Pusat
Gedung UFO lantai 3
Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded - Pahlawan) Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132
Telepon: +62 251 8211 290
Email: info@jungleseries.co.id
Situs web: www.jungleseries.co.id
19
Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
p.1 ×8
unresolved
org
PT GILI TIRTA ANUGERAH KEPADA PERSEROAN DENGAN CARA
p.1
unresolved
org
PT Andalan Lintas Sejahtera
p.2 ×3
unresolved
org
PT Gili Tirta Anugerah
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×4
unresolved
org
| KJPP Febriman Siregar dan Rekan
· Penilai Independen
p.2
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.2
unresolved
person
Akta Notaris Ny. Yetty Taher
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Aliyah Pancahafat
p.3
unresolved
person
Akta Notaris Ny. Toety Juniarto
p.3 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
person
Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H.
· Notaris
p.3 ×9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.3
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.4
unresolved
org
PT Surya Global Nusantara
p.4
unresolved
org
Banque De Luxembourg – Client Account
p.4
unresolved
person
Nitra Reza
· Notaris
p.4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Emmyra Fauzia Kariana
· Notaris
p.8
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.8
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonota
p.8
unresolved
person
Syahrul
p.9
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan
p.9
unresolved
person
Purnomo Hadi
p.9
unresolved
org
PT GILI TIRTA ANUGERAH DENAN CARA KONVERSI MENJADI
p.11
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan
p.11 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar
p.11 ×2
unresolved
org
KJPP FSR
p.11 ×2
unresolved
person
Ir. Yohin PS. Napitupulu
p.11
unresolved
person
Msc.
p.11
unresolved
org
PT Graha Andresentra Propertindo
p.13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.13 ×2
unresolved
org
Konsolidasian GAP Tbk
p.15 ×4
unresolved
org
GAP Tbk
p.15 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1386 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'LOAN',
'description': 'Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Penyelesaian utang GTA kepada Perseroan sebesar',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': '781300000000'}