Back to announcement
20260709_ACRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32110221.pdf
Other Needs review ACROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/CRSC/VII/2026
Nama Perusahaan PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk.
Kode Emiten ACRO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08086/BEI.PP2/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Penjelasan:
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik, selain informasi yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia,
dan/atau diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Penjelasan:
3 Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang diketahui oleh Perseroan dan hasil konfirmasi
kepada pemegang saham utama, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
4
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu paling
sedikit 3 (tiga) bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan:
Hingga saat menanggapi surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
5 dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang yang dapat berdampak pada struktur modal
Perseroan maupun yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Perseroan tetap
berfokus pada kegiatan operasional dan pengembangan bisnis rutin guna meningkatkan nilai bagi
pemegang saham.
Page 2
b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut
6 Penjelasan:
Kepemilikan saham atas pemegang saham utama masih di lock-up sampai dengan bulan Desember 2026
sehingga belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk.
Chung Tae Sung
Direktur Utama
PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk.
Jl. Raya Serang KM 17,2 Desa Bojong Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Telepon : 021-5960543, Fax : 021-5960548, https//www.samcro.co.id
Nama Pengirim Chung Tae Sung
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 09-07-2026 16:49
Lampiran 1. 2607 Tanggapan Volatilitas S-08086.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 002/CRSC/VII/2026 Issuer Name PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk. Issuer Code ACRO Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08086/BEI.PP2/07-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Penjelasan:
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik, selain informasi yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia,
dan/atau diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Penjelasan:
3 Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang diketahui oleh Perseroan dan hasil konfirmasi
kepada pemegang saham utama, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
4
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu paling
sedikit 3 (tiga) bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan:
Hingga saat menanggapi surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
5 dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang yang dapat berdampak pada struktur modal
Perseroan maupun yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Perseroan tetap
berfokus pada kegiatan operasional dan pengembangan bisnis rutin guna meningkatkan nilai bagi
pemegang saham.
b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut
6 Penjelasan:
Kepemilikan saham atas pemegang saham utama masih di lock-up sampai dengan bulan Desember 2026
sehingga belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk.
Page 5
Chung Tae Sung
Direktur Utama
PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk.
Jl. Raya Serang KM 17,2 Desa Bojong Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Phone : 021-5960543, Fax : 021-5960548, https//www.samcro.co.id
Sender Name Chung Tae Sung
Function Direktur Utama
Date and Time 09-07-2026 16:49
Attachment 1. 2607 Tanggapan Volatilitas S-08086.pdf
This is an official document of PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
414 ms
12 Sep 2026 19:16
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '002/CRSC/VII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}