Back to announcement
20260709_KDTN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32110462_lamp2.pdf
Board change Needs review KDTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
PT PURI SENTUL PERMAI Tbk SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT Puri Sentul Permai Tbk Nomor: 03/DK-PSP/VII/26 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA NOMINASI DAN REMUNERASI Menimbang: 1. Bahwa dalam rangka memenuhi serta mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Kevangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 13/2014"), Perseroan diwajibkan membentuk fungsi komite nominasi dan remunerasi untuk menerapkan fungsi tata Kelola Perusahaan yang baik berkaitan dengan transparansi proses nominasi dan remunerasi serta meningkatkan kualitas, kompetensi, dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam angka (1) di atas, Perseroan membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota direksi dan dewan komisaris Perseroan. 3. Bahwa yang tersebut Namanya di bawah ini telah memenuhi kriteria sebagai Komite Nominasi dan Remunerasi dan selanjutnya ditunjuk sebagai Komite dan Remunerasi Perseroan untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab sebagaimana mengacu pada POJK 34/2014. 4. Bahwa untuk mengangkat Komite Nominasi dan Remunerasi serta mencapai maksud yang disebutkan di atas, berdasarkan POJK 34/2014 perlu ditetapkan berdasarkan Keputusan rapat Dewan Komisaris. Mengingat: 1. Peraturan Otoritas Jasa Kevangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik 2. Anggaran Dasar Perseroan. 3. Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. PT Puri Sentul Permai, Tbk Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810 Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: Info@kedaton8.com / purisentulpermalayahoo.com
Page 2 OCR 0.920
PT PURI SENTUL PERMAI Tbk 4. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi No. 001/PSP- IPO/HR Memperhatikan: D/VIII/22 tanggal 15 Agustus 2022. 1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 22 Juni 2026. Pertama Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam Kawasai MEMUTUSKAN Memberhentikan dengan hormat: es Bapak Tjoea Aubintoro sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Disertai dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut. Mengangkat: e Irma Tjandra sebagai anggota komite nominasi dan remunerasi Perseroan Berdasarkan Keputusan ini, maka Susunan Keanggotan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mejadi sebagai berikut: e Liris Suryanto sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan e Ima Tjandra sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan “ « Amanda Ayu Ningsih sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan terhitung sejak — tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Bahwa Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan bertanggung jawab secara langsung kepada Dewan Komisaris Perseroan. Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mempunyai tugas, fungsi, dan kewajiban sebagaimana yang disebutkan dalam POJK 34/2014. PT Puri Sentul Permai, Tbk n Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810 Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermal@yaheo.com
Page 3 OCR 0.928
PT PURI SENTUL PERMAI Tbk Ketujuh 1 Bahwa fungsi, tugas, dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan di rinci dalam Piagam Komite dan Remunerasi Kedelapan : Surat Keputusan ini berlaku sejak ditandatangani dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Bogor Pada tanggal : 8 Juli 2026 Disetujui oleh Dewan Komisaris PT Puri Sentul Permai Tbk Irma Tjandra Liris SuryGrito Komisaris Utama Komisaris Independen PT Puri Sentul Permai, Tbk Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810 Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 ema: Info@kedaton8.com / purisentulpermal@yahoo.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Ima Tjandra
· Anggota
p.2
unresolved
—
Amanda Ayu Ningsih
· Anggota
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 14:05
no text layer - needs OCR