Skip to content
Back to announcement

20260709_KDTN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32110462_lamp2.pdf

Board change Needs review KDTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.945
PT PURI SENTUL PERMAI Tbk

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT Puri Sentul Permai Tbk
Nomor: 03/DK-PSP/VII/26

TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA NOMINASI DAN
REMUNERASI

Menimbang:

1. Bahwa dalam rangka memenuhi serta mematuhi Peraturan Otoritas
Jasa Kevangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 13/2014"), Perseroan
diwajibkan membentuk fungsi komite nominasi dan remunerasi untuk
menerapkan fungsi tata Kelola Perusahaan yang baik berkaitan
dengan transparansi proses nominasi dan remunerasi serta
meningkatkan kualitas, kompetensi, dan tanggung jawab Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

2. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam
angka (1) di atas, Perseroan membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam
membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait
Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota direksi dan dewan
komisaris Perseroan.

3. Bahwa yang tersebut Namanya di bawah ini telah memenuhi kriteria
sebagai Komite Nominasi dan Remunerasi dan selanjutnya ditunjuk
sebagai Komite dan Remunerasi Perseroan untuk melaksanakan fungsi,
tugas, dan tanggung jawab sebagaimana mengacu pada POJK
34/2014.

4. Bahwa untuk mengangkat Komite Nominasi dan Remunerasi serta
mencapai maksud yang disebutkan di atas, berdasarkan POJK 34/2014
perlu ditetapkan berdasarkan Keputusan rapat Dewan Komisaris.

Mengingat:

1. Peraturan Otoritas Jasa Kevangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik

2. Anggaran Dasar Perseroan.

3. Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

PT Puri Sentul Permai, Tbk

Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810
Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: Info@kedaton8.com / purisentulpermalayahoo.com

Page 2 OCR 0.920
PT PURI SENTUL PERMAI Tbk

4. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi No.  001/PSP-

IPO/HR

Memperhatikan:

D/VIII/22 tanggal 15 Agustus 2022.

1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
pada tanggal 22 Juni 2026.

Pertama

Kedua

Ketiga

Keempat

Kelima

Keenam

Kawasai

MEMUTUSKAN

Memberhentikan dengan hormat:

es Bapak Tjoea Aubintoro sebagai Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan
Disertai dengan ucapan terima kasih atas segala
sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku
jabatannya tersebut.

Mengangkat:

e Irma Tjandra sebagai anggota komite nominasi dan
remunerasi Perseroan

Berdasarkan Keputusan ini, maka Susunan Keanggotan

Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mejadi sebagai

berikut:

e Liris Suryanto sebagai Ketua Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan merangkap sebagai Komisaris
Independen Perseroan

e Ima Tjandra sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan “

« Amanda Ayu Ningsih sebagai Anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan

Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan

Remunerasi Perseroan terhitung sejak — tanggal

dikeluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan

berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris yang saat ini
menjabat dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris

Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Bahwa Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan

bertanggung jawab secara langsung kepada Dewan

Komisaris Perseroan.

Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mempunyai

tugas, fungsi, dan kewajiban sebagaimana yang disebutkan

dalam POJK 34/2014.

PT Puri Sentul Permai, Tbk

n Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810

Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermal@yaheo.com

Page 3 OCR 0.928
PT PURI SENTUL PERMAI Tbk

Ketujuh 1 Bahwa fungsi, tugas, dan tanggung jawab Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan di rinci dalam Piagam Komite
dan Remunerasi

Kedelapan : Surat Keputusan ini berlaku sejak ditandatangani dan
apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan
dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan perubahan
dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Bogor
Pada tanggal : 8 Juli 2026

Disetujui oleh Dewan Komisaris

PT Puri Sentul Permai Tbk

Irma Tjandra Liris SuryGrito
Komisaris Utama Komisaris Independen

PT Puri Sentul Permai, Tbk

Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810
Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 ema: Info@kedaton8.com / purisentulpermal@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.32 MB
Published9 Jul 2026
Pages3
Characters4,455
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PURI SENTUL PERMAI Tbk p.1 ×20
linked person Tjoea Aubintoro · Anggota p.2
linked person Liris Suryanto · Ketua p.2
unresolved — Ima Tjandra · Anggota p.2
unresolved — Amanda Ayu Ningsih · Anggota p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:05

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result