Back to announcement
20250605_MFIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31892673_lamp2.pdf
Other Text extracted MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PERMINTAAN PENJELASAN
PT MANDALA MULTIFINANCE TBK
1. Pada tanggapan permintaan penjelasan nomor 2, dijelaskan bahwa Perseroan mengacu pada
Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh
Perusahaan Terbuka (POJK 29/2023) dalam menentukan harga pembelian kembali dengan harga yang
wajar. Perseroan mengacu pada Pasal 12 pada POJK 29/2023 dalam penentuan harga pembelian
kembali saham yang dilakukan di luar Bursa Efek. Atas hal tersebut agar dijelaskan:
a. Apakah pembelian kembali saham yang akan dilakukan oleh MFIN akan dilakukan di luar Bursa?
Jawaban:
Pembelian kembali saham akan dilakukan di dalam Bursa Efek Indonesia BEI melalui Pasar
Negosiasi.
b. Apabila MFIN akan melakukan pembelian kembali saham melalui Bursa Efek, agar dijelaskan
kesesuaian penetapan harga pembelian kembali tersebut.
Jawaban:
Sebagaimana telah kami jelaskan pada huruf a di atas, pembelian kembali saham akan dilakukan
di dalam BEI melalui Pasar Negosiasi. Adapun sehubungan dengan harga pembelian kembali
dan penjelasannya adalah sebagaimana yang telah kami uraikan dalam Pengumuman Ringkasan
Rancangan Penggabungan pada tanggal 30 April 2025.
2. Berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan nomor 1, dijelaskan bahwa Perseroan telah
mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada masing-masing pihak ketiga terkait maupun
kreditur yang persetujuannya wajib didapatkan MFIN untuk melakukan Penggabungan dengan proses
saat ini masih dalam proses diskusi dengan para pihak ketiga dan kreditur untuk memperoleh
persetujuan terkait Penggabungan. Atas hal tersebut agar dijelaskan:
a. Status terkini perolehan persetujuan dari pihak ketiga dan kreditur untuk melakukan rencana
penggabungan ADMF dan MFIN.
Jawaban:
MFIN telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada masing-masing kreditur dan
mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan
penggabungan usaha. Sampai dengan tanggal disampaikannya penjelasan ini, MFIN telah
memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur. Adapun MFIN telah mendapatkan persetujuan
dari seluruh mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk
melakukan penggabungan usaha, kecuali untuk PT Pos Indonesia yang saat ini sedang dalam
proses diskus. Persetujuan dari PT Pos Indonesia dan kreditur terkait lainnya dan yang
persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha diharapkan dapat
diperoleh sampai dengan sekitar tanggal 20 Juni 2025 (sebelum tanggal estimasi diterbitkannya
pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK Pasar Modal, persetujuan penggabungan
usaha dari OJK IKNB, dan Persetujuan Prinsip dari BEI).
b. Status terkini perolehan persetujuan dari pihak pemegang sukuk Perseroan untuk melakukan
rencana penggabungan ADMF dan MFIN.
Jawaban:
Sehubungan dengan persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2022 dan
1
Page 2
Sukuk Mudharabah I Tahap III Tahun 2022 yang diterbitkan oleh MFIN, MFIN bersama dengan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat sedang mempersiapkan Rapat
RUPSu tersebut dan telah melakukan pengumuman
RUPSu pada tanggal 22 Mei 2025. Adapun RUPSu akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juni
2025 untuk memperoleh persetujuan pemegang sukuk atas rencana penggabungan ADMF dan
MFIN.
c. Apakah terdapat kendala dalam perolehan persetujuan dari pihak ketiga mapupun kreditur
tersebut? Agar dijelaskan apabila terdapat kendala yang dialami.
Jawaban:
Tidak terdapat kendala dalam perolehan persetujuan dari kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait
yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha. Namun
demikian untuk beberapa kreditur kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya
wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, masih dalam proses untuk
mendapatkan persetujuan dikarenakan terdapat proses internal dari masing masing kreditur dan
mitra kerjasama yang perlu dilaksanakan untuk memberikan persetujuan.
Selanjutnya, Bursa meminta Perseroan untuk menyampaikan setiap perkembangan serta tindak
lanjut dari permohonan persetujuan pihak ketiga, kreditur maupun pemegang sukuk atas
rencana penggabungan ADMF dan MFIN.
Jawaban:
MFIN akan menyampaikan setiap perkembangan serta tindak lanjut dari permohonan persetujuan
kreditur, pemegang sukuk dan mitra kerjasama MFIN terkait atas rencana penggabungan ADMF dan
MFIN, dimana sebagaimana telah dijelaskan diatas, persetujuan dari kreditur terkait lainnya, pemegang
sukuk, dan PT Pos Indonesia diharapkan dapat diperoleh sampai dengan sekitar tanggal 20 Juni 2025
(sebelum tanggal estimasi diterbitkannya pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK Pasar
Modal, persetujuan penggabungan usaha dari OJK IKNB, dan Persetujuan Prinsip dari BEI).
3. Bursa meminta Perseroan untuk memastikan perolehan persetujuan seluruh pihak ketiga, kreditur
maupun pemegang obligasi/sukuk sebelum dapat memperoleh Persetujuan Prinsip dari Bursa.
Jawaban:
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, persetujuan kreditur terkait lainnya, pemegang sukuk dan PT Pos
Indonesia diharapkan dapat diperoleh sampai dengan sekitar tanggal 20 Juni 2025 (sebelum tanggal
estimasi diterbitkannya pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK Pasar Modal, persetujuan
penggabungan usaha dari OJK IKNB, dan Persetujuan Prinsip dari BEI).
4. Informasi, fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha serta dapat mempengaruhi harga saham Perusahaan.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal disampaikannya jawaban atas pertanyaan BEI ini, MFIN belum memiliki
informasi, fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha serta dapat mempengaruhi harga saham MFIN.
2
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.