Skip to content
Back to announcement

20250605_STAA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31893037_lamp2.pdf

Other Text extracted STAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                     KETERBUKAAN INFORMASI TERKAIT DENGAN RENCANA
                    PT SUMBER TANI AGUNG RESOURCES TBK (“Perseroan”)
                  UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM (“BUYBACK”)


Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini bersifat pendahuluan dan Perseroan
akan mengumumkan perubahan dan/atau tambahan atas informasi kepada Pemegang Saham paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
Perseroan.




                            PT SUMBER TANI AGUNG RESOURCES TBK

                                     Kegiatan Usaha Utama:
    Perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan kelapa sawit baik secara langsung dan/atau
                        Perusahaan Anak dan Aktivitas Perusahaan Holding

                   Kantor Pusat:                                Perkebunan dan Pabrik:
  Office Tower Cambridge City Square 3rd Floor        Grup Perseroan memiliki 15 lokasi perkebunan
               Jl. S. Parman No. 217                  kelapa sawit, 10 pabrik kelapa sawit, 1 pabrik
        Medan, Sumatera Utara, Indonesia             kernel crushing, dan 1 pabrik solvent extraction
            Telepon : +62 61 415 6262                       yang berlokasi di Sumatera Utara,
            Website: http://sta.co.id                    Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan
       Email: corporate.secretary@sta.co.id                        Kalimantan Tengah




 Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh Pemegang Saham Perseroan
 mengenai rencana Buyback.

 Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
 Keterbukaan Informasi ini sebaiknya Anda berkonsultasi dengan penasihat hukum, akuntan publik,
 penasehat keuangan atau profesional lainnya.

 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
 bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
 material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
 dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak
 dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi
 tidak benar dan/atau menyesatkan.

            Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Medan pada tanggal 5 Juni 2025




                                                 1
Page 2
                               INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (“Perseroan”) memiliki rencana untuk melakukan Buyback
Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) beserta
rencana pengalihan saham hasil Buyback sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 29
Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK
29/2023”).

Jumlah nilai keseluruhan Buyback diperkirakan sebesar-sebesarnya Rp200.000.000.000 (Dua Ratus
Miliar Rupiah). Buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara
bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 12 (dua belas) bulan setelah tanggal
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang menyetujui Buyback.

Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan tidak melakukan Buyback jika
akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi
secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek.

                        PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN BUYBACK

Perkiraan Jadwal

Pelaksanaan RUPSLB terkait Buyback                                     : 11 Juni 2025
Perkiraan Jadwal Periode Buyback                                       : 12 Juni 2025 – 11 Juni 2026

        PERKIRAAN BIAYA BUYBACK DAN JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH SAHAM BUYBACK

Biaya Buyback direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp200.000.000.000 (Dua Ratus Miliar
Rupiah) yang berasal dari kas internal Perseroan. Dana tersebut sudah termasuk seluruh biaya yang
akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan Buyback selama periode 12 Juni 2025 sampai
dengan 11 Juni 2026, yang meliputi biaya transaksi, biaya perantara perdaganganan, dan biaya terkait
lainnya sehubungan dengan transaksi Buyback.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen)
dari jumlah modal disetor.

Dalam melakukan Buyback ini, Perseroan akan tetap memperhatikan jumlah saham free float yang
harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

               PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA BUYBACK

Melalui program Buyback ini, perusahaan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai
jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk
menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan
para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, tujuan lain dari Buyback adalah pengalihan saham hasil Buyback untuk pelaksanaan
program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap
keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam jangka panjang.




                                                 2
Page 3
   PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN BUYBACK
                                        DAN
                      DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN

Menurut hasil analisis laporan Perseroan, pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan pengaruh
negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas
Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan Buyback.

       PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA BUYBACK DILAKSANAKAN

                                                                               Proforma 2025
        Indikator              Proforma 2025             Dampak
                                                                              setelah Buyback
 Laba Bersih Konsolidasi
                                  981.163                   -                     981.163
       (Rp miliar)

  Laba Bersih per Saham              90                     2                       92

                            PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK BUYBACK

Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan harga Buyback maksimum adalah Rp900,- (sembilan
ratus Rupiah) per lembar saham, dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 11 dan 12 POJK
29/2023.

                               PEMBATASAN JANGKA WAKTU BUYBACK

Buyback dapat dilakukan hingga 12 (dua belas) bulan sejak tanggal RUPSLB yang menyetujui
pelaksanaan Buyback yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan
Pasal 9 POJK 29/2023.

                           METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK BUYBACK

Perseroan akan melaksanakan Buyback dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

 1. Perseroan telah menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali
    saham Perseroan melalui perdagangan di BEI selama Periode Buyback, sesuai dengan ketentuan
    Pasal 11 POJK 29/2023;
 2. Besarnya volume Buyback yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam 1 (satu) hari bursa tidak
    dibatasi.

   PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH BUYBACK TERHADAP KEGIATAN
                USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG

Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan Buyback.

 1. Buyback tidak memberikan dampak yang signifikan kepada operasional Perseroan;
 2. Buyback diproyeksikan dapat meningkatkan keterikatan (engagement) karyawan terhadap
    keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam jangka panjang melalui rencana pengalihan
    program Buyback dalam bentuk pelaksanaan program kepemilikan saham;
 3. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif
    yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini
    memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan
    usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta Buyback.




                                               3
Page 4
                         SUMBER DANA UNTUK PELAKSANAAN BUYBACK

Sumber pendanaan Buyback berasal dari kas internal Perseroan. Sumber pendanaan ini telah
memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 29/2023, yaitu:

 1. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi
    kewajiban yang akan jatuh tempo;
 2. menggunakan dana internal Perseroan;
 3. bukan merupakan dana hasil penawaran umum; dan
 4. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.

                         RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL BUYBACK

Rencana Pengalihan Saham

Saham hasil Buyback akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham dengan penjelasan sebagai
berikut:


                 Keterangan                         Program Kepemilikan Saham Pegawai

         Persyaratan Penerima Program                     Akan ditentukan kemudian

           Ketentuan Lock-up Period                       Akan ditentukan kemudian


Batas Waktu Pengalihan Saham

Perseroan wajib melakukan pengalihan saham hasil Buyback dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun
setelah selesainya Buyback saham dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Pasal 16 POJK
29/2023.

Harga Pelaksanaan atau Metode Perhitungan

Metode perhitungan harga pelaksanaan yang digunakan untuk Program Kepemilikan Saham
berdasarkan nilai wajar dengan dasar harga saham pada tanggal pemberian (grant date).

                                      INFORMASI LAINNYA

Saham treasuri tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam penentuan jumlah kuorum
pada RUPS, serta tidak berhak mendapatkan dividen.

Merujuk pada ketentuan Pasal 43 POJK 29/2023, pihak-pihak yakni:
   a) anggota dewan komisaris, anggota direksi, pegawai, dan pemegang saham utama Perseroan;
   b) orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya
       dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam;
   c) pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana
       dimaksud dalam huruf (a) atau huruf (b).

dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan pada hari yang sama dengan Buyback atau
penjualan saham hasil Buyback yang dilakukan oleh Perseroan melalui Bursa Efek.




                                              4
Page 5
                                      TAMBAHAN INFORMASI

Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih terperinci
mengenai Keterbukaan Informasi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada
Corporate Secretary dan Investor Relation Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut di bawah ini:

                                           Kantor Pusat:
                          Office Tower Cambridge City Square 3rd Floor
                                      Jl. S. Parman No. 217
                               Medan, Sumatera Utara, Indonesia
                                   Telepon : +62 61 415 6262
                                   Website: http://sta.co.id
                              Email: corporate.secretary@sta.co.id




                                                5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published5 Jun 2025
Pages5
Characters11,984
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMBER TANI AGUNG RESOURCES TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result