Back to announcement
20250605_IDEA_Perubahan Pengurus_31892889_lamp1.pdf
Board change Needs review IDEASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 04 Juni 2025
Nomor : 032/NOT/VI/2025 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk.
Tahunan 18 Office Park
Jl. TB. Simatupang Kav. 18,
Kelurahan Kebagusan,
Kecamatan Pasar Minggu,
Jakarta Selatan - 12520
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pernegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”).
Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 03 Juni 2025, bertempat di Aleesha
Venue, Jalan Wr. Sila Nomor 1, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta
Selatan.
Rapat dibuka pada pukul 13.20 WIB dan ditutup pada pukul 14.15 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1.
Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris serta Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Perseroan.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Bapak Teuku Chairul Wisal Komisaris Utama
2. Bapak Wendy Isnandar Komisaris Independen
3. Bapak Eko Desriyanto Direktur Utama
4. Ibu Oonita " 5 Direktur
5. Bapak Muhammad Rino Alpassa Direktur
H
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.944
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 846.298.800 saham yang merupakan 79,66Y6 dari 1.062.437.500 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi. D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun: melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat. 1. Mata Acara Rapat Pertama ' Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 2
Page 3 OCR 0.944
II. 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak dan Rekan, sesuai dengan Laporannya Nomor 00039/2.1318/AU.1/10/1573-1/1/!1/2025 tanggal 25 Maret 2025 dengan opini "wajar dalam semua hal yang material" serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada pemegang saharn dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui penggunaan (i) Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp835.674.399,- dan (ii) Laba Ditahan Perseroan sesuai Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.002.963.752,- digunakan sebagai berikut: Ls Sebesar Rp50.000.000,- ditetapkan sebagai dana cadangan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas, 2. Sebesar Rp1.434.290.625,- dialokasikan untuk dividen, yang terdiri : - Dividen Interim sebesar Rp0,85 per saham, yang telah dibayarkan pada tanggal 18 Desember 2024, dan - Dividen final sebesar Rp0,5 per saham yang akan dibagikan kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 17 Juni 2025 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: i F
Page 4 OCR 0.952
III, IV. 2 Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 13 Juni 2025 - Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 16 Juni 2025 - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 17 Juni 2025 - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 18 Juni 2025 Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 4 Juli 2025. 3. Sebesar Rp353.996.545,- akan dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun .buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji Direksi dan honorarium Dewan Komisaris serta tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi. dan Remunerasi. untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Vi
Page 5 OCR 0.938
Mata Acara Rapat Kelima Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: ta Menyetujui memberhentikan dengan hormat : - Bapak Teuku Chairul Wisal dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan: dan - Bapak Muhammad Rino Alpassa dari jabatannya selaku Direktur Perseroan: terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal O1 Januari 2025 sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, sepanjang tindakannya tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui mengangkat: - Bapak Yusuf Nur Fauzan sebagai Direktur Perseroan: dan - Bapak Dody Arifianto sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru: Untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 3. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 menjadi sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utama Bapak Eko Desriyanto - Direktur Ibu Gonita - Direktur Bapak Yusuf Nur Fauzan DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak Dody Arifianto - Komisaris Independen Bapak Wendy Isnandar 4 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. . 5Y
Page 6 OCR 0.961
Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 03 Juni 2025 Nomor 2. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Oonita
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak dan Rekan
p.3
unresolved
person
Gonita
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
134 ms
13 Sep 2026 15:12
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-06-04',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-06-04',
'name': 'Teuku Chairul Wisal',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Komisaris Utama',
'reason_text': 'ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang memberikan suara tidak setuju maupun suara '
'abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah '
'untuk mufakat, memutuskan: ta Menyetujui '
'memberhentikan dengan hormat : - Bapak Teuku '
'Chairul Wisal dari jabatannya selaku Komisaris '
'Utama Perseroan: dan - Bapak Muhammad Rino '
'Alpassa dari jabatannya selaku Direktur '
'Perseroan: terhitung sejak tanggal penutupan '
'Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan '
'pelunasan sepenuhnya (acguit et dechar'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-06-04',
'name': 'Muhammad Rino Alpassa',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'u maupun suara abstain, dengan demikian Rapat '
'secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: ta '
'Menyetujui memberhentikan dengan hormat : - '
'Bapak Teuku Chairul Wisal dari jabatannya selaku '
'Komisaris Utama Perseroan: dan - Bapak Muhammad '
'Rino Alpassa dari jabatannya selaku Direktur '
'Perseroan: terhitung sejak tanggal penutupan '
'Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan '
'pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) atas '
'tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah '
'dilakukannya terhitung sejak '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Ringkasan Risalah Rapat Direksi'}