Back to announcement
20250604_ZONE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31892341_lamp1.pdf
Other Text extracted ZONESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
No. : 226/CORPSEC-MP/VI/25 Jakarta, 4 Juni 2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl Jend Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Perihal : Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) no S-05311/BEI.PP3/06-2025 tanggal 2 Juni
2025, perihal permintaan penjelasan Penonaktifan Kegiatan Operasional Anak Perusahaan PT
Mega Perintis Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”), maka dapat kami sampaikan
penjelasan sebagai berikut:
Lampiran Pertanyaan
1. Sehubungan dengan penonaktifan Entitas Anak Perseroan yaitu PT Mitrelindo Global pada
tanggal 28 Mei 2025, agar disampaikan :
a. Penjelasan lebih lanjut mengenai strategi bisnis yang menjadi latar belakang penonaktifan
PT Mitrelindo Global termasuk value added yang diperoleh oleh Perseroan maupun
investor.
Jawab :
Pengalihan kegiatan bisnis usaha kepada PT Mega Perintis Tbk untuk dikelola secara
langsung sehingga terjadi Penonaktifan PT Mitrelindo Global adalah rencana Perseroan
dalam rangka Efisiensi struktur korporasi dan manajemen, agar secara operasional semakin
efektif, penyederhanaan operasional dalam satu entitas induk untuk meningkatkan
efektivitas dan profitabilitas, menyesuaikan struktur distribusi dengan perubahan strategi
internal.
Namun di lini bisnis yang dikelola oleh PT Mitrelindo Global tetap dilanjutkan secara
penuh operasional usaha oleh induk perusahaan (PT Mega Perintis Tbk) sehingga secara
Mega Perintis Group tidak berdampak materialitas.
b. Kontribusi pendapatan PT Mitrelindo Global terhadap pendapatan Perseroan per 31
Desember 2024 dan 31 Maret 2025.
Jawab :
Kontribusi pendapatan PT Mitrelindo Global 13% terhadap total pendapatan perseroan,
dan setelah dikelola secara langsung oleh PT Mega Perintis Tbk maka pendapatan tersebut
menjadi pendapatan di PT Mega Perintis Tbk, oleh sebab itu tidak berdampak pada
keseluruhan total Pendapatan Konsolidasian Perseroan.
Page 2
c. Dampak penonaktifan PT Mitrelindo Global terhadap kegiatan operasional Perseroan.
Jawab :
Tidak berdampak kepada Kegiatan usaha utama, kelangsungan operasional gerai, Relasi
dengan principal brand dan pelaporan Konsolidasi keuangan karena seluruh kegiatan usaha
secara normal dan wajar serta dilanjutkan sepenuhnya oleh PT Mega Perintis Tbk.
d. Potensi dampak penonaktifan PT Mitrelindo Global terhadap kinerja keuangan Perseroan
kedepannya.
Jawab :
Pengalihan kegiatan bisnis usaha kepada PT Mega Perintis Tbk untuk dikelola secara
langsung sehingga terjadi penonaktifan PT Mitrelindo Global merupakan bagian dari
strategi efisiensi struktur grup usaha, dan tidak berdampak material terhadap operasional,
kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara konsolidasian.
e. Dampak penonaktifan PT Mitrelindo Global terhadap jumlah karyawan yang dimiliki oleh
Perseroan.
Jawab :
Tidak ada dampak terhadap jumlah karyawan yang dimiliki oleh Perseroan karena untuk
kegiatan operasional tetap berlangsung normal tanpa adanya gangguan terhadap layanan,
distribusi, maupun hubungan kemitraan.
f. Dampak hukum dari penonaktifan PT Mitrelindo Global (jika ada).
Jawab :
Tidak ada dampak hukum apapun
2. Berdasarkan informasi pada Laporan Tahunan 2024 yang disampaikan Perseroan, PT
Mitrelindo Global merupakan distributor merek internasional yaitu PUMA dan Levi’s, agar
dijelaskan:
a. Apakah perjanjian distribusi terhadap kedua brand tersebut masih akan berjalan dengan
sudah tidak beroperasinya PT Mitrelindo Global?
Jawab :
PT Mega Perintis Tbk dan PT Mitrelindo Global adalah peritel resmi dari kedua brand
Internasional di atas. Seluruh kegiatan operasional toko dan kerjasama resmi dengan
merek internasional tersebut tetap berlangsung secara normal dan kini telah diambil alih
secara langsung oleh PT Mega Perintis Tbk.
Page 3
b. Jika masih akan terus berjalan, entitas usaha mana yang akan melakukan penjualan atas
kedua brand tersebut beserta pertimbangannya.
Jawab :
PT. Mega Perintis Tbk melanjutkan secara penuh kegiatan operasional sebagai peritel resmi
kedua merek Internasional tersebut.
Pertimbangan adanya Pengalihan kegiatan bisnis usaha kepada PT Mega Perintis Tbk,
adalah persamaan lini usaha yaitu bergerak dibidang perdagangan eceran pakaian,
perdagangan eceran sepatu, sandal dan alas kaki, sehingga tidak lagi strategis bila di
jalankan secara terpisah di masing-masing entitas.
3. Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2024, total aset yang dimiliki oleh PT
Mitrelindo Global adalah sebesar Rp126,57 miliar atau sekitar 16,70% dari total aset Perseroan
per 31 Desember 2024 dan merupakan entitas anak dengan aset kedua terbesar yang dimiliki
Perseroan, agar dijelaskan:
a. Jenis aset yang dimiliki oleh PT Mitrelindo Global.
Jawab :
Kas Bank : 911.054.944
Piutang : 3.851.875.748
Persediaan : 73.750.724.404
Biaya & Pajak dibayar dimuka : 2.741.085.130
Investasi pada Entitas Asosiai : 23.494.162.544
Aset Pajak Tangguhan : 763.100.248
Aset tetap : 9.629.422.526
Aset takberwujud : 26.912.366
Aset hak guna : 8.867.591.641
Taksiran klaim pajak penghasilan : 477.954.385
Uang jaminan sewa : 2.054.099.988
Total : 126.567.983.924
b. Apakah terdapat perjanjian kredit yang menjadikan aset milik PT Mitrelindo Global
sebagai jaminan?
Jawab :
Tidak ada asset milik PT Mitrelindo Global yang dijadikan jaminan , namun fasilitas kredit
yang didapat oleh PT Mitrelindo Global berasal dari asset induk usaha sebagai agunan.
Pada tanggal 23 Mei 2025 Pinjaman PT Mitrelindo Global kepada bank telah dilunasi
c. Jika terdapat perjanjian kredit yang dijamin oleh aset milik PT Mitrelindo Global agar
dijelaskan penyelesaiannya maupun addendum perjanjiannya (jika ada).
Jawab :
Jawaban telah disampaikan pada poin sebelumnya (lihat poin B)
Page 4
d. Pihak yang akan mengelola aset yang dimiliki oleh PT Mitrelindo Global setelah kegiatan
operasi dihentikan.
Jawab :
Asset tetap yang dimiliki oleh PT Mitrelindo Global adalah fixture & furniture toko dan
telah dijual kepada PT Mega Perintis Tbk
e. Apakah selanjutnya akan dilakukan penjualan atau pengalihan atas aset yang dimiliki oleh
PT Mitrelindo Global?
Jawab :
Seluruh asset yang dimiliki oleh PT Mitrelindo Global telah dijual ke PT. Mega Perintis
Tbk
f. Dalam hal dilakukan penjualan atas aset PT Mitrelindo Global, agar dijelaskan lebih lanjut
mengenai:
1) Pihak yang akan membeli aset tersebut dan hubungan dengan Perseroan, termasuk
ada/tidaknya hubungan afiliasi;
Jawab :
Seluruh asset yang dimiliki oleh PT Mitrelindo Global telah dijual ke PT. Mega Perintis
Tbk selaku induk perusahaan
2) Dasar penetapan harga penjualan;
Jawab :
Dasar penetapan harga penjualan adalah dari perhitungan yang dilakukan oleh pihak
independen yaitu Pihak KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan
3) Rencana penggunaan dana hasil penjualan aset;
Jawab :
Rencana penggunaan dana untuk memenuhi kewajiban kreditur seperti pembayaran
hutang dagang, pelunasan hutang bank dan pembayaran hutang pajak
g. Dalam hal dilakukan pengalihan atas aset PT Mitrelindo Global, agar dijelaskan lebih
lanjut mengenai:
1) Pihak penerima pengalihan aset tersebut dan hubungan dengan Perseroan, termasuk
ada/tidaknya hubungan afiliasi;
Jawab :
Pihak penerima pengalihan asset adalah PT Mega Perintis Tbk sebagai induk PT
Mitrelindo Global
Page 5
2) Pertimbangan pemilihan metode pengalihan tersebut dan dampaknya terhadap
Perseroan.
Jawab :
Langkah ini diambil berdasarkan hasil kajian menyeluruh terhadap struktur grup usaha
dan kontribusi anak perusahaan terhadap kinerja konsolidasi. Penonaktifan dilakukan
dengan mempertimbangkan adanya kesamaan lini usaha antara PT Mitrelindo Global
dan induk Perusahaan (ZONE), yaitu pada bidang ritel pakaian jadi dan alas kaki, serta
untuk mendukung efisiensi operasional dan peningkatan profitabilitas Perseroan.
Sebagai tindak lanjut dari langkah ini, seluruh kegiatan operasional dan pengelolaan
merek yang sebelumnya dijalankan oleh PT Mitrelindo Global, tetap dilanjutkan dan
dikelola secara langsung oleh PT Mega Perintis Tbk (ZONE). Dengan demikian,
kegiatan operasional tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan terhadap layanan,
distribusi, maupun hubungan kemitraan.
Perseroan menegaskan bahwa penonaktifan PT Mitrelindo Global tidak memberikan
dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi
keuangan konsolidasi Perseroan.
4. Rencana bisnis Perseroan kedepan untuk meningkatan pendapatan setelah PT Mitrelindo
Global sudah tidak beroperasi.
Jawab :
Untuk sementara belum ada rencana untuk mengaktifkan kembali PT Mitrelindo Global.
Rencana bisnis Perseroan masih sama atau tidak ada perubahan karena kontribusi pendapatan
PT Mitrelindo Global, baik sebelum dan setelah dikelola secara langsung oleh PT Mega
Perintis Tbk adalah tidak berdampak pada keseluruhan total Pendapatan Konsolidasian
Perseroan, karena pendapatan dari PT Mitrelindo Global adalah penjualan ritel kepada pihak
ketiga.
5. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan.
Jawab :
Perseroan belum ada rencana untuk tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan
Page 6
6. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Jawab : Tidak ada. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Mega Perintis Tbk Luki Rusli Corporate Secretary
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Mitrelindo Global
p.1 ×34
unresolved
org
PT Mitrelindo Global. Jawab
p.3
unresolved
org
Pihak KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan
p.4
unresolved
org
KJPP Jimmy Prasetyo
p.4
unresolved
org
PT Mitrelindo Global. Rencana
p.5
unresolved
person
Luki Rusli
· Corporate Secretary
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.