Back to announcement
20250604_HITS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892320_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Nomor : 2/EKL/Not/VI/2025 Jakarta, 4 Juni 2025
SURAT KETERANGAN
Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Jakarta Selatan.
Dengan ini menerangkan:
1. Bahwa pada hari, Senin, tanggal 2 Juni 2025, bertempat di Ruang Sapphire Artotel Suites
Mangkuluhur Lantai M, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan,
dari pukul 14.30’ sampai dengan 15.04’ Bagian Barat Waktu Indonesia, telah
dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut RUPSLB)
PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan).
2. Bahwa sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT HUMPUSS
INTERMODA TRANSPORTASI Tbk tersebut, telah ditandatangani akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT HUMPUSS INTERMODA
TRANSPORTASI Tbk nomor 3, dibuat oleh saya, Notaris, dan akta Pernyataan Keputusan
Rapat nomor 4, dibuat di hadapan, saya, Notaris, dengan Pengumuman Ringkasan Risalah
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT HUMPUSS INTERMODA
TRANSPORTASI Tbk, sebagai berikut:
A. Mata Acara RUPSLB beserta Penjelasannya:
Rapat diselenggarakan dengan mata acara sebagai berikut:
1. Persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup
(“Rencana Go Private”), yang meliputi:
a. persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup;
b. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari Bursa Efek
Indonesia (delisting);
c. persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan
sehubungan dengan Rencana Go Private; dan
d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk mengambil setiap dan
segala tindakan yang diperlukan atau dipandang perlu sehubungan dengan
pelaksanaan ataupun penyelesaian Rencana Go Private;
(untuk selanjutnya disebut “Mata Acara Pertama”).
2. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup,
termasuk perubahan nama Perseroan, serta pemberian wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan
1
Page 2
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
(untuk selanjutnya disebut “Mata Acara Kedua”).
Tambahan Informasi :
Bahwa dalam RUPSLB, Direktur Utama Perseroan juga memberikan penjelasan kepada
pemegang saham mengenai:
(i) gambaran Rencana Go Private dan delisting;
(ii) metode pembelian saham publik yang akan dilakukan melalui penawaran tender
sukarela yang akan dilakukan oleh PT Joyo Agung Permata, dengan harga Rp 330 (tiga
ratus tiga puluh Rupiah) yang mana harga yang ditawarkan tersebut sudah lebih tinggi
dari harga rata-rata yang ditentukan dalam Peraturan No. 45/2024,
(iii) informasi lain sehubungan dengan Putusan Pengesahan Perdamaian (putusan
homologasi) Nomor 40/PKPU/2012/PN.Niaga JKT.PST tanggal 26 November 2012
dimana Perseroan merupakan Termohon PKPU dan Perseroan akan tetap bertanggung
jawab untuk memenuhi seluruh kewajiban yang melekat pada putusan homologasi
meskipun status Perseroan sudah berubah menjadi Perusahaan tertutup, termasuk
kewajibannya terhadap Humpuss Sea Transport Pte. Ltd., yang akan jatuh tempo pada
tahun 2033 yang akan diselesaikan baik secara tunai atau melalui penerbitan obligasi
konversi tanpa kupon. Lebih lanjut Perseroan juga menyampaikan bahwa tidak terdapat
kondisi atau hal lain dalam putusan homologasi yang dapat menghambat rencana
perubahan status Perseroan menjadi Perusahaan tertutup, termasuk atas kewajiban
Perseroan kepada Humpuss Sea Transport Pte. Ltd. sebagaimana disebutkan di atas.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB:
Dewan Komisaris:
1. Darwin Fernandes Manurung, selaku Komisaris Utama;
2. Agus Riyanto, selaku Komisaris Independen.
Direksi:
1. Setiawan T. Widjojo, selaku Direktur Utama.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham:
1. Berdasarkan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan RUPSLB adalah sah apabila Mata
Acara Pertama dihadiri dan/atau diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
independen, sedangkan untuk Mata Acara Kedua RUPSLB adalah sah apabila dihadiri
dan/atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
2. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang disusun oleh PT EDI INDONESIA, selaku
Biro Administrasi Efek, Perseroan (untuk selanjutnya disebut “BAE”) dan daftar hadir
para pemegang saham dan kuasa pemegang saham serta memeriksa keabsahan dari
surat-surat kuasa yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili dalam
RUPSLB ini berjumlah:
2
Page 3
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
a. Mata Acara Pertama dihadiri atau diwakili 638.299.018 saham atau mewakili 92,54%
dari total 689.791.890 saham pemegang saham independen; dan
b. Mata Acara Kedua dihadiri atau diwakili 7.049.591.929 saham atau mewakili 99,27%
dari total 7.101.084.801 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
3. Dengan demikian persyaratan kuorum kehadiran RUPSLB TELAH TERPENUHI dan
karenanya RUPSLB sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
D. Kesempatan Tanya Jawab:
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun
yang hadir melalui media elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas
mata acara RUPSLB dengan cara mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
pada kolom chat di situs web KSEI ataupun mengirimkan pertanyaan melalui email
corpsec@hits.co.id.
Pada RUPSLB, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, baik
pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media elektronik
via kolom chat di situs web KSEI kepada Perseroan untuk kedua mata acara RUPSLB.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, namun
apabila terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak menyetujui atau
memberikan suara abstain, maka:
1. Keputusan Mata Acara Pertama diambil dengan cara pemungutan suara berdasarkan
suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen;
2. Keputusan Mata Acara Kedua diambil dengan cara pemungutan suara berdasarkan
suara setuju lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah suara yang hadir dalam
RUPSLB.
Pemegang saham dengan hak suara yang hadir secara elektronik namun tidak menggunakan
hak suaranya atau abstain atau suara blanko, dianggap memberikan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham.
F. Hasil Pemungutan Suara dalam RUPSLB:
Perusahaan telah menunjuk pihak independen untuk menghitung dan/atau memvalidasi
jumlah suara yang dikeluarkan dalam RUPSLB, yaitu Notaris dan BAE.
3
Page 4
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Berikut adalah uraian perhitungan suara untuk Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua:
Mata Acara/Agenda Setuju/Agree Abstain/Abstain Tidak Setuju/
Disagree
Mata Acara Pertama/ 638.299.018 saham atau 0 saham atau 0 %
First Agenda 100% dari seluruh saham 0 saham atau 0% dari dari seluruh saham
dengan hak suara yang seluruh saham dengan dengan hak suara
sah yang dimiliki oleh hak suara yang sah yang yang sah yang dimiliki
Pemegang Saham dimiliki oleh Pemegang oleh Pemegang
Independen. Saham Independen. Saham Independen.
638.299.018 shares or 0 shares or 0% of of all 0 shares or 0% of all
100% of all shares with shares with valid voting shares with valid
valid voting rights owned rights owned by voting rights owned
by Independent Independent by Independent
Shareholders. Shareholders. Shareholders.
Mata Acara Kedua/ 7.049.591.929 saham atau 0 saham atau 0% dari Sebanyak 0 saham
Second Agenda 100% dari jumlah suara jumlah suara yang hadir atau 0 % dari jumlah
yang hadir dan berhak dan berhak suara yang hadir dan
mengeluarkan suara dalam mengeluarkan suara berhak mengeluarkan
RUPSLB. dalam RUPSLB. suara dalam
RUPSLB.
7.049.591.929 shares or
100% of the total votes 0 shares or 0% of the
present and eligible to vote total votes present and 0 shares or 0% of the
at the EGMS. eligible to vote at the total votes present
EGMS. and eligible to vote at
the EGMS.
G. Hasil Keputusan RUPSLB:
Adapun keputusan yang diambil dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
Hasil Keputusan RUPSLB:
Mata Acara Pertama:
Menyetujui rencana perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup
(“Rencana GoPrivate”), yang meliputi:
a. persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup;
b. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia
(delisting);
c. persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan
sehubungan dengan Rencana Go Private; dan
d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk mengambil setiap dan
segala tindakan yang diperlukan atau dipandang perlu sehubungan dengan
pelaksanaan ataupun penyelesaian Rencana Go Private.
4
Page 5
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Mata Acara Kedua:
1. Menyetujui perubahan dan penyusunan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup, termasuk perubahan nama Perseroan.
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan, termasuk namun tidak
terbatas untuk:
a. menyatakan dan menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
suatu akta tersendiri;
b. menegaskan 1 (satu) atau lebih keputusan dalam Rapat pada 1 (satu) atau lebih
akta Notaris, termasuk untuk menyatakan dan menegaskan kembali keputusan ini
apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta memohon persetujuan perubahan
Anggaran Dasar tersebut kepada instansi yang berwenang, antara lain (tetapi
tidak terbatas pada) Kementerian Hukum Republik Indonesia;
c. melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari
perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Bahwa salinan akta-akta tersebut dan surat Keputusan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia
serta surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Kementerian
Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan perubahan sebagaimana tersebut di atas, sedang
dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya.
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 2 Jun 2025 · – |
| Present | 638,299,018 (92.54%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
638,299,018
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ELIZABETH KARINA LEONITA
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl.
p.1 ×5
unresolved
org
PT Joyo Agung Permata
p.2
unresolved
org
Humpuss Sea Transport Pte. Ltd.
p.2 ×2
unresolved
—
Darwin Fernandes Manurung
· Komisaris Utama
p.2
unresolved
—
638.299.018 shares or
p.4
unresolved
—
100% of all shares with
p.4
unresolved
—
by Independent
p.4
unresolved
—
RUPSLB.
p.4
unresolved
—
present and eligible to vote
p.4
unresolved
—
at the EGMS.
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
615 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama/ First Agenda',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '638299018'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-02',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.54',
'shares_present': '638299018',
'venue': 'Ruang Sapphire Artotel Suites Mangkuluhur Lantai M, Jalan Jenderal '
'Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan, dari pukul '
'14.30’ sampai dengan 15.04’ Bagian Barat Waktu Indonesia, telah '
'dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa'}