Skip to content
Back to announcement

20260626_ALDO_Penyampaian Bukti Iklan_32104776_lamp2.pdf

Other Text extracted ALDO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.926
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ALKINDO NARATAMA Tbk

Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Alkindo
Naratama Tbk (Perseroan), Direksi “Perseroan
menyampaikan ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB
sebagai berikut:

1.  Tanggalihari, waktu dan tempat pelaksanaan

SUMMARY OF MINUTES OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS AND THE EXTRAORDINARY
GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT ALKINDO NARATAMA Tbk

In connection with the holding of the Annual General
Meeting of Shareholders (“AGMS”) and the Extraordinary
General Meeting of Shareholders (“EGMS') of
PT Alkindo Naratama Tbk (the Company), Directors of the
Company submit a summary of the minutes of the AGMS
and EGMS as follows:

1.  Day/date, time and place of implementation

Tanggal 24 Juni 2026 — June 24, 2026 Date
Hari Kamis - Thursday Day
Waktu 09.30.00 WIB - selesai / finished Time
Tempat The Hive Bumi Pancasona Place

Jl. Gelap Nyawang JI. Parahyangan Raya No.Kav 3
Cipeundeuy, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,
Jawa Barat - 40553

2. Mata Acara RUPST:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai 1.
keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku
termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2025 sekaligus Pemberian
Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab
Sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas Pengurusan dan
Pengawasan yang Telah dijalankan selama Tahun

2025

2025, dan Pengesahan Laporan

Buku 2025.

2. Persetujuan untuk menambah penyisihan cadangan 2.
wajib sejumlah Rp. 100.000.000,- dari saldo laba

tanggal 31 Desember 2025.

3. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan 3.

untuk Tahun Buku 2025.
4. Persetujuan

Rapat Dewan Komisaris,

5. Persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan 5
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Tahun

tanggal

Buku 2026 yang berakhir
31 Desember 2026.

pada

pelimpahan wewenang penetapan 4.
honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi Perseroan kepada

2.  Agendas of AGMS:

Approval of the Company's Annual Report
regarding the condition and progress of the
Company during the Financial Year 2025
including the Report on the Implementation of
the Board of Commissioners' Supervisory
Duties during the Financial Year 2025, and
Ratification of the Company's Financial Report
forthe Financial Year 2025 as well as Granting
of Full Settlement and Release of Liability
(acguit et decharge) to the Company's Directors
and Board of Commissioners for the
Management and Supervision that has been
carried out during the Financial Year 2025.
Approval to increase the allowance for
additional reserves of Rp 100,000,000 from the
retained earnings as of December 31, 2025.
Approval of the use of the Company Net Profit
for Financial Year 2025.

Approval of delegation of authority to determine
honorarium and benefits for members of the
Board of Commissioners and members of the
Directors of the Company to the Board of
Commissioners' Meeting.

Approval of the granting of authority to the Board
of Commissioners to appoint a Public
Accounting Firm that will conduct an audit of the
Financial Statements for the Financial Year
2026 ending on December 31, 2026.
Page 2 OCR 0.915
Mata Acara RUPSLB: 3.  Agendas of EGMS:

1. Persetujuan untuk melakukan Pembelian Kembali 1. — Approval to conduct a Buyback in accordance

Saham (Buyback) sesuai dengan Peraturan Otoritas with Financial Services Authority Regulation
Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Number 29 of 2023 concerning the Buyback of
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Shares Issued by Public Companies (POJK
Perusahaan Terbuka (POJK Nomor 29/2023) Number 29/2023).
RUPST dan RUPSLB dipimpin oleh Komisaris. 4.  AGMS and EGMS were led by Commissioner.
Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Board of Commissioners and Directors attended the
Perseroan yang hadir dalam RUPST dan RUPSLB: AGMS and EGMS:
Dewan Komisaris Nama/Name Board of Commissioners
Komisaris Utama Lili Mulyadi Sutanto President Commissioner
Komisaris Erik Sutanto Commissioner
Komisaris Independen Meigi Sonnata Widjaja Independent Commissioner
Direksi Nama/Name Director
Direktur Utama Herwanto Sutanto President Director
Direktur Willy Soesanto Director
Direktur Kuswara Director

RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau 5. The AGMS was attended by Shareholders and/or

Kuasa Pemegang Saham yang mewakili Shareholder Proxies representing 2,090,793,148
2.090.793.148 saham atau 77,64 dari 2.700.713.744 shares or 77.696 of the 2,700,713,744 shares which
saham yang merupakan jumlah keseluruhan saham is the total number of shares issued by the Company.
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau EGMS was attended by Shareholders and/or
Kuasa Pemegang Saham yang mewakili Shareholder Proxies representing 2,090,793,148
2.090.793.148 saham atau 77,64 dari 2.700.713.744 shares or 77.694 of the 2,700,713,744 shares which
saham yang merupakan jumlah keseluruhan saham is the total number of shares issued by the Company.

yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham 6. — Shareholders and Shareholder Proxies are given the

diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan opportunity to ask guestions in each ofagendas of the
dalam setiap mata acara RUPST dan RUPSLB. AGMS and EGMS. There are no shareholders and
Tidakada pemegang saham dan kuasa para Shareholder Proxies to ask guestions in AGMS and
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan EGMS.

dalam RUPST dan RUPSLB.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST 7. The decision-making mechanism in AGMS is taken
adalah dengan cara musyawarah untuk mufakat untuk by way of deliberation to reach a consensus for each
setiap mata acara. Dalam hal musyawarah untuk agenda. In the event that deliberation to reach a
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan Cconsensus cannot be reached, then voting is carried
suara. out.
Page 3 OCR 0.935
Hasil pengambilan keputusan untuk setiap Mata 8.

The results of decision making for each AGMS

Acara RUPST adalah sebagai berikut: Agenda are as follows:

Mata Acara RUPST Suara Setuju Suara Tidak Setuju | Suara Abstain Jumlah Suara Setuju"
AGMS Agenda Agree Vote Disagree Vote Abstain Vote Total Agree"
Pertama / First 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148
Kedua / Second 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148
Ketiga / Third 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148
Keempat / Fourth 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148
Kelima / Fifth 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148

“ Jumlah Suara Setuju merupakan jumlah Suara Setuju dan jumlah Suara Abstain
? The number of Approve Votes is the number of Approve Votes and the number of Abstain Votes

Keputusan RUPST adalah sebagai berikut:

Acara Pertama:

Memutuskan dan menerima baik Laporan Direksi
perihal keadaan dan jalannya Perseroan serta
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah di audit
oleh Kantor Akuntan Publik Hendrik dan Rekan
berdasarkan Laporan Auditor Independen tertanggal
30 Maret 2026, Nomor 00014/2.1103/AU.1/04/1328-
11/11/2026 dengan opini “Laporan keuangan
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian PT. ALKINDO NARATAMA, Tbk. dan
Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025, serta
kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.”,
serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab (acguit et de charge) kepada para
anggota Direksi dan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan.

Acara Kedua:

Memutuskan dan menyetujui menambah penyisihan
cadangan wajib sejumlah Rp100.000.000,- dari saldo
laba tertanggal 31 Desember 2025.

Acara Ketiga:

Memutuskan dan menyetujui penggunaan Laba

Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yaitu

sebagai berikut:

1. Sebesar Rp. 1.347.621.672,- (satu miliar
tigaratus empatpuluh tujuh juta enamratus
duapuluh saturibu enamratus tujuhpuluh dua
Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai, atau
sebesar Rp. 0,5,- (nol koma lima Rupiah) per

AGMS results are as follows:

First Agenda:

Decided and accepted the Board of Directors' Report
regarding the condition and course of the Company
and the Company's Financial Statements for the
financial year ending on December 31, 2025, as
stated in the Company's Annual Financial Statements
for the Financial Year 2025 ending on December 31,
2025, which have been audited by the Public
Accounting Firm Hendrik and Partners based on the
Independent Auditors Report dated March 30, 2026,
Number 00014/2.110/AU.1/04/1328-1/1/11/2026
with the opinion "The attached consolidated financial
statements present fairly, in all material respects, the
consolidated financial position of PT. ALKINDO
NARATAMA, Tbk. and Subsidiaries as of December
31, 2025, as well as the consolidated financial
performance and cash flows for the year ended on
that date in accordance with Financial Accounting
Standards in Indonesia.", and granted release and
discharge of responsibility (acguit et de charge) to the
members of the Board of Directors and
Commissioners The Company for the management
and supervisory actions carried out during the 2025
financial year to the extent that these actions are
reflected in the Company's Annual Report.

Second Agenda:

Decided and approved to increase the allowance for
additional reserves of Rp100,000,000,- from the
retained earnings as of December 31, 2025.

Third Agenda:
Deciding and approving the use of the Company's Net
Profit for the 2025 Financial Year, namely as follows:

1. Rp. 1,347,621,672 (one billion three hundred
forty-seven million six hundred twenty-one
thousand six hundred seventy-two Rupiah) will
be distributed as cash dividends, or Rp. 0.5 (zero
point five Rupiah) per share, to be paid to the

Page 4 OCR 0.928
10.

1.

saham, yang akan dibayarkan kepada para
pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 6 Juli 2026 pukul 16.00
WIB (“Recording Date”), dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia
terkait perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia,

2. Sisanya sebesar Rp.  33.993.362.850,-
(tigapuluh tiga miliar sembilanratus
sembilanpuluh tiga juta tigaratus enampuluh
duaribu delapanratus limapuluh Rupiah) dari
laba bersih Perseroan tahun buku 2025 (duaribu
duapuluh lima) dicatat sebagai laba ditahan
(retained earning) Perseroan.

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan pembagian deviden
termasuk pengumuman dalam surat kabar,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Acara Keempat:

Memutuskan dan menyetujui memberikan kuasa dan
pelimpahan wewenang kepada Rapat Dewan
Komisaris untuk menetapkan honorarium dan
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.

Acara Kelima:

Memutuskan dan menyetujui memberikan wewenang
dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2026 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Hasil pengambilan keputusan untuk setiap Mata 70.

Acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

Company's shareholders whose names are
registered in the Company's Shareholder
Register on July 6, 2026, at 4:00 PM Westem
Indonesian Time (Westem Indonesian Time)
("Recording Date"), subject to the provisions
applicable to the Indonesia Stock Exchange
regarding Share trading on the Indonesia Stock
Exchange.

2 The remaining Rp. 33,993,362,850 (thirty-three
bilion nine hundred ninety-three million three
hundred sixty-two thousand eight hundred fifty
Rupiah) of the Company's net profit forthe 2025
financial year (two thousand twenty-five) will be
recorded as the Company's retained eamnings.

3.  Granting power and authority to the Company's
Directors to carry out any and all necessary
actions in connection with the implementation of
dividend distribution, including announcements
in newspapers, in accordance with applicable
laws and regulations.

Fourth Agenda:

Decided and approved to delegate authority to the
Board of Commissioners Meeting to determine the
honorarium and allowances for members of the Board
of Commissioners and the Directors of the Company.

Fifth Agenda:

Decided and approved to grant authority and power
fo the Board of Commissioners to appoint a Public
Accounting Firm that will audit the Financial
Statements for the Financial Year 2026 ending on
December 31, 2026.

The results of decision making for each EGMS
Agenda are as follows:

Mata Acara RUPSLB Suara Setuju | Suara Tidak Setuju | Suara Abstain Jumlah Suara Setuju"
EGMS Agenda Agree Vote Disagree Vote Abstain Vote Total Agree"
Pertama / First 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148

“ Jumlah Suara Setuju merupakan jumlah Suara Setuju dan jumlah Suara Abstain
“ The number of Approve Votes is the number of Approve Votes and the number of Abstain Votes

Keputusan RUPSLB adalah sebagai berikut: 1.

Acara Pertama:

Memutuskan dan menyetujui:

1. Rencana pembelian kembali atas saham-saham
(buyback) yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:

Total dana yang digunakan untuk
pembelian kembali saham sampai dengan
Rp10.000.000.000,-

EGMS results are as follows:

First Agenda:

Decide and agree to:

1. The plan to buy back the shares that have been
issued by the Company (buyback), with the
following provisions:

- Total funds used for buyback up to
Rp10,000,000,000,-
Page 5 OCR 0.894
Sesuai
diumumkan melalui situs PT. Bursa Efek Indonesia
dan situs Perseroan pada tanggal 02 June 2026.

-  Buyback akan dilakukan pada tanggal
24 Juni 2026 sampai dengan tanggal
23 Juni 2027.

dengan Keterbukaan Informasi

yang

Memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk melaksanakan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut di atas
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas
pada:
- penjualan kembali saham di dalam atau di
luar pasar kepada investor dan/atau
pemegang saham Perseroan,

- The buyback will be carried out from
June 24 2026 to June 23, 2027.

In accordance with the Disclosure of Information
announced through the website of PT. Indonesia Stock
Exchange and the Companys website on
June 02, 2026.

2.  Granting power and authority to the Directors of
the Company to carry out any and all actions
reguired in connection with the above decisions in
accordance with applicable laws and regulations,
including but not limited to:

-  resale of shares on or off the market to
investors and/or shareholders of the
Company,

- menandatangani dokumen-dokumen -  signing documents related to the
terkait pelaksanaan buyback, implementation of buyback,

- menunjuk pihak ketiga yang diperlukan, -  appoint necessary third parties,

- keperluan lainnya sehubungan dengan - other purposes in connection with the
pembelian kembali saham, dan buyback, and

- melaporkan dan/atau mengumumkan
pelaksanaan buyback kepada Otoritas
Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia
sesuai ketentuan peraturan perundang-

- report and/or announce the implementation
of the buyback to the Financial Services
Authority and the Indonesian Stock
Exchange in accordance with applicable laws

undangan yang berlaku

PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
TENTANG JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN

and regulations.

ANNOUNCEMENT TO SHAREHOLDERS
REGARDING SCHEDULE AND PROCEDURES FOR

PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI DISTRIBUTION OF CASH DIVIDENDS
Tanggal
No. Keterangan Date Description
1 Periode perdagangan saham — yang Period of stock trading period contains cash
mengandung hak dividen tunai (Cum dividend rights (Cum Dividend)
Dividend)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 02 Juni2026 | - Regular dan Negotiation markets
July 02, 2026
- Pasar Tunai 06 Juli 2026 |- Cash markets
July 06, 2026
2 Periode perdagangan saham yang tidak Period of stock trading that does not contain
mengandung hak dividen tunai (Ex Dividend) cash dividend rights (Ex Dividend)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 03 Juli 2026 | - Regular dan Negotiation markets
July 03, 2026
- Pasar Tunai 07 Juli 2026 | - Cash markets
June 07, 2026
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang | 06Juli2026 | Date of List of Shareholders entiled to
berhak Dividen (Recording Date) July 06, 2026 | Dividends (Recording Date)
4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 24 Juli 2026 | Payment of dividends

July 24, 2026

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:

4

Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang 1.
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang

Procedures for Cash Dividend Distribution:

Cash dividends will be distributed to Shareholders
which are listed on the Shareholders List (DPS) on July

K

Page 6 OCR 0.945
Saham (DPS) pada tanggal 06 Juli 2026 (recording
date) sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau
Pemegang Saham pada Sub Rekening efek di
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan pada tanggal 06 Juli 2026.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat di
penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI), pembayaran Dividen Tunai dilakukan melalui
KSEI ke Rekening Dana Nasabah (RDN) milik
Pemegang Saham pada Perusahaan Efek dan atau
Bank Kustodian.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, Dividen
Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
Untuk itu, Pemegang Saham wajib menyampaikan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Biro
Administrasi Efek (BAE) PT Sinartama Gunita dengan
alamat Gedung Menara Tekno Lantai 7. Jl. H. Fachrudin
No. 19. Kebun Sirih - Tanah Abang, Jakarta Pusat,
paling lambat pada tanggal 06 Juli 2026 pada pukul
16.00 WIB.

Dividen tunai yang akan dibayarkan tersebut akan
dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan
yang berlaku di Indonesia, antara lain Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan
peraturan pelaksanaannya.

Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak
Dalam Negeri, baik orang pribadi maupun badan, yang
sahamnya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI
wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
Bagi pemegang saham selain yang disebutkan di atas,
Dividen Tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan perpajakan yang
berlaku. Pemegang Saham akan menerima Dividen
Tunai yang telah dipotong pajak yang berlaku.

Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak

Luar Negeri yang negaranya memiliki Persetujuan

Penghindaran Pajak Berganda dengan Indonesia dan

ingin pemotongan pajaknya disesuaikan dengan

peraturan tersebut agar menyerahkan dokumen
sebagaimana diatur dalam peraturan perpajakan yang
berlaku di Indonesia (Dokumen Status Pajak).

Ketentuan penyerahan Dokumen Status Pajak adalah

sebagai berikut:

- Bagi pemegang saham yang sahamnya telah
tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI, Dokumen
Status Pajak harus diserahkan ke KSEI melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan oleh KSEI Pengumuman ini
merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan
dan Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan
khusus kepada Pemegang Saham.

06, 2026 (recording date) at 16.00 WIB and/or
Shareholders in the Sub Securities Account at
Indonesian Central Securities Depository (KSEI) at the
closing trade on July 06, 2026.

For Shareholders whose shares are registered in the
collective custody of KSEI, the distribution of Cash
Dividends will be conducted through KSEI to Client
Fund Account (RDN) of the Shareholders at the
Securities Company and or Custodian Bank.

For Shareholders whose shares are not registered in
the collective custody of KSEI, Cash Dividends will be
transferred to the Shareholder Account. For this
reason, Shareholders are reguired to deliver the
Taxpayer Identification Number (NPWP) to KSEI or
BAE PT Sinartama Gunita (BAE) to the following
address Gedung Menara Tekno Lantai 7. Jl. H.
Fachrudin No. 19. Kebun Sirih - Tanah Abang, Jakarta
Pusat, no later than July 06, 2026 at 16.00 WIB.

The Cash Dividend is subjected to tax as regulated
under the prevailing tax regulations, including Law
Number 11 of 2020 conceming Omnibus Law on Job
Creation and its implementing regulations.

Shareholders who are Domestic Taxpayers, both
individuals and entities, whose shares have been
registered in the KSEI Collective Custody are reguired
to comply with the provisions stipulated by KSEI. For
Shareholders otherthan those mentioned above, Cash
Dividends will be taxed in accordance with applicable
tax laws and regulations. Shareholders will receive
Cash Dividends that have been deducted from
applicable taxes.

Shareholders who are Overseas Taxpayers whose
country has a Double Taxation Avoidance Agreement
with Indonesia and wish to have their tax deductions
adjusted according to these regulations must submit
documents as stipulated in the tax regulations
applicable in Indonesia (Tax Status Documents).
Provisions for submission of Tax Status Documents
are as follows:

For shareholders whose shares have been
registered in Collective Custody of KSEI, the Tax
Status Document must be submitted to KSEI
through the Account Holder in accordance with
the provisions stipulated by KSEI. This
announcement is an official notification from the
Company and the Company does not issue any
special notification to Shareholders.

K
Page 7 OCR 0.935
Bagi pemegang saham yang sahamnya masih
berupa warkat, Dokumen Status Pajak harus
diserahkan ke BAE  selambat-lambatnya
06 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.

Kabupaten Bandung Barat, 25 Juni 2026
PT Alkindo Naratama Tbk
Direktur

For shareholders whose shares are still in the
form of scripts, the Tax Status Document must be
submitted to the BAE no later than July 06, 2026
at 16.00 WIB.

West Bandung Regency, June 25, 2026
PT Alkindo Naratama Tbk
Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.42 MB
Published9 Jul 2026
Pages7
Characters22,223
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ALKINDO NARATAMA Tbk p.1 ×21
linked person Lili Mulyadi Sutanto p.2
linked person Erik Sutanto p.2
linked person Herwanto Sutanto p.2
linked person Willy Soesanto p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved org Financial Services Authority p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrik dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrik p.3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved person H. Fachrudin p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result