Back to announcement
20260626_ALDO_Penyampaian Bukti Iklan_32104776_lamp2.pdf
Other Text extracted ALDOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.926
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT ALKINDO NARATAMA Tbk Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Alkindo Naratama Tbk (Perseroan), Direksi “Perseroan menyampaikan ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB sebagai berikut: 1. Tanggalihari, waktu dan tempat pelaksanaan SUMMARY OF MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS AND THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT ALKINDO NARATAMA Tbk In connection with the holding of the Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) and the Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS') of PT Alkindo Naratama Tbk (the Company), Directors of the Company submit a summary of the minutes of the AGMS and EGMS as follows: 1. Day/date, time and place of implementation Tanggal 24 Juni 2026 — June 24, 2026 Date Hari Kamis - Thursday Day Waktu 09.30.00 WIB - selesai / finished Time Tempat The Hive Bumi Pancasona Place Jl. Gelap Nyawang JI. Parahyangan Raya No.Kav 3 Cipeundeuy, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat - 40553 2. Mata Acara RUPST: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai 1. keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Pengurusan dan Pengawasan yang Telah dijalankan selama Tahun 2025 2025, dan Pengesahan Laporan Buku 2025. 2. Persetujuan untuk menambah penyisihan cadangan 2. wajib sejumlah Rp. 100.000.000,- dari saldo laba tanggal 31 Desember 2025. 3. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan 3. untuk Tahun Buku 2025. 4. Persetujuan Rapat Dewan Komisaris, 5. Persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan 5 Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Tahun tanggal Buku 2026 yang berakhir 31 Desember 2026. pada pelimpahan wewenang penetapan 4. honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan kepada 2. Agendas of AGMS: Approval of the Company's Annual Report regarding the condition and progress of the Company during the Financial Year 2025 including the Report on the Implementation of the Board of Commissioners' Supervisory Duties during the Financial Year 2025, and Ratification of the Company's Financial Report forthe Financial Year 2025 as well as Granting of Full Settlement and Release of Liability (acguit et decharge) to the Company's Directors and Board of Commissioners for the Management and Supervision that has been carried out during the Financial Year 2025. Approval to increase the allowance for additional reserves of Rp 100,000,000 from the retained earnings as of December 31, 2025. Approval of the use of the Company Net Profit for Financial Year 2025. Approval of delegation of authority to determine honorarium and benefits for members of the Board of Commissioners and members of the Directors of the Company to the Board of Commissioners' Meeting. Approval of the granting of authority to the Board of Commissioners to appoint a Public Accounting Firm that will conduct an audit of the Financial Statements for the Financial Year 2026 ending on December 31, 2026.
Page 2 OCR 0.915
Mata Acara RUPSLB: 3. Agendas of EGMS: 1. Persetujuan untuk melakukan Pembelian Kembali 1. — Approval to conduct a Buyback in accordance Saham (Buyback) sesuai dengan Peraturan Otoritas with Financial Services Authority Regulation Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Number 29 of 2023 concerning the Buyback of Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Shares Issued by Public Companies (POJK Perusahaan Terbuka (POJK Nomor 29/2023) Number 29/2023). RUPST dan RUPSLB dipimpin oleh Komisaris. 4. AGMS and EGMS were led by Commissioner. Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Board of Commissioners and Directors attended the Perseroan yang hadir dalam RUPST dan RUPSLB: AGMS and EGMS: Dewan Komisaris Nama/Name Board of Commissioners Komisaris Utama Lili Mulyadi Sutanto President Commissioner Komisaris Erik Sutanto Commissioner Komisaris Independen Meigi Sonnata Widjaja Independent Commissioner Direksi Nama/Name Director Direktur Utama Herwanto Sutanto President Director Direktur Willy Soesanto Director Direktur Kuswara Director RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau 5. The AGMS was attended by Shareholders and/or Kuasa Pemegang Saham yang mewakili Shareholder Proxies representing 2,090,793,148 2.090.793.148 saham atau 77,64 dari 2.700.713.744 shares or 77.696 of the 2,700,713,744 shares which saham yang merupakan jumlah keseluruhan saham is the total number of shares issued by the Company. yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau EGMS was attended by Shareholders and/or Kuasa Pemegang Saham yang mewakili Shareholder Proxies representing 2,090,793,148 2.090.793.148 saham atau 77,64 dari 2.700.713.744 shares or 77.694 of the 2,700,713,744 shares which saham yang merupakan jumlah keseluruhan saham is the total number of shares issued by the Company. yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham 6. — Shareholders and Shareholder Proxies are given the diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan opportunity to ask guestions in each ofagendas of the dalam setiap mata acara RUPST dan RUPSLB. AGMS and EGMS. There are no shareholders and Tidakada pemegang saham dan kuasa para Shareholder Proxies to ask guestions in AGMS and pemegang saham yang mengajukan pertanyaan EGMS. dalam RUPST dan RUPSLB. Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST 7. The decision-making mechanism in AGMS is taken adalah dengan cara musyawarah untuk mufakat untuk by way of deliberation to reach a consensus for each setiap mata acara. Dalam hal musyawarah untuk agenda. In the event that deliberation to reach a mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan Cconsensus cannot be reached, then voting is carried suara. out.
Page 3 OCR 0.935
Hasil pengambilan keputusan untuk setiap Mata 8. The results of decision making for each AGMS Acara RUPST adalah sebagai berikut: Agenda are as follows: Mata Acara RUPST Suara Setuju Suara Tidak Setuju | Suara Abstain Jumlah Suara Setuju" AGMS Agenda Agree Vote Disagree Vote Abstain Vote Total Agree" Pertama / First 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148 Kedua / Second 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148 Ketiga / Third 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148 Keempat / Fourth 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148 Kelima / Fifth 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148 “ Jumlah Suara Setuju merupakan jumlah Suara Setuju dan jumlah Suara Abstain ? The number of Approve Votes is the number of Approve Votes and the number of Abstain Votes Keputusan RUPST adalah sebagai berikut: Acara Pertama: Memutuskan dan menerima baik Laporan Direksi perihal keadaan dan jalannya Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrik dan Rekan berdasarkan Laporan Auditor Independen tertanggal 30 Maret 2026, Nomor 00014/2.1103/AU.1/04/1328- 11/11/2026 dengan opini “Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT. ALKINDO NARATAMA, Tbk. dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.”, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan. Acara Kedua: Memutuskan dan menyetujui menambah penyisihan cadangan wajib sejumlah Rp100.000.000,- dari saldo laba tertanggal 31 Desember 2025. Acara Ketiga: Memutuskan dan menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yaitu sebagai berikut: 1. Sebesar Rp. 1.347.621.672,- (satu miliar tigaratus empatpuluh tujuh juta enamratus duapuluh saturibu enamratus tujuhpuluh dua Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai, atau sebesar Rp. 0,5,- (nol koma lima Rupiah) per AGMS results are as follows: First Agenda: Decided and accepted the Board of Directors' Report regarding the condition and course of the Company and the Company's Financial Statements for the financial year ending on December 31, 2025, as stated in the Company's Annual Financial Statements for the Financial Year 2025 ending on December 31, 2025, which have been audited by the Public Accounting Firm Hendrik and Partners based on the Independent Auditors Report dated March 30, 2026, Number 00014/2.110/AU.1/04/1328-1/1/11/2026 with the opinion "The attached consolidated financial statements present fairly, in all material respects, the consolidated financial position of PT. ALKINDO NARATAMA, Tbk. and Subsidiaries as of December 31, 2025, as well as the consolidated financial performance and cash flows for the year ended on that date in accordance with Financial Accounting Standards in Indonesia.", and granted release and discharge of responsibility (acguit et de charge) to the members of the Board of Directors and Commissioners The Company for the management and supervisory actions carried out during the 2025 financial year to the extent that these actions are reflected in the Company's Annual Report. Second Agenda: Decided and approved to increase the allowance for additional reserves of Rp100,000,000,- from the retained earnings as of December 31, 2025. Third Agenda: Deciding and approving the use of the Company's Net Profit for the 2025 Financial Year, namely as follows: 1. Rp. 1,347,621,672 (one billion three hundred forty-seven million six hundred twenty-one thousand six hundred seventy-two Rupiah) will be distributed as cash dividends, or Rp. 0.5 (zero point five Rupiah) per share, to be paid to the
Page 4 OCR 0.928
10.
1.
saham, yang akan dibayarkan kepada para
pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 6 Juli 2026 pukul 16.00
WIB (“Recording Date”), dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia
terkait perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia,
2. Sisanya sebesar Rp. 33.993.362.850,-
(tigapuluh tiga miliar sembilanratus
sembilanpuluh tiga juta tigaratus enampuluh
duaribu delapanratus limapuluh Rupiah) dari
laba bersih Perseroan tahun buku 2025 (duaribu
duapuluh lima) dicatat sebagai laba ditahan
(retained earning) Perseroan.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan pembagian deviden
termasuk pengumuman dalam surat kabar,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Acara Keempat:
Memutuskan dan menyetujui memberikan kuasa dan
pelimpahan wewenang kepada Rapat Dewan
Komisaris untuk menetapkan honorarium dan
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
Acara Kelima:
Memutuskan dan menyetujui memberikan wewenang
dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2026 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Hasil pengambilan keputusan untuk setiap Mata 70.
Acara RUPSLB adalah sebagai berikut:
Company's shareholders whose names are
registered in the Company's Shareholder
Register on July 6, 2026, at 4:00 PM Westem
Indonesian Time (Westem Indonesian Time)
("Recording Date"), subject to the provisions
applicable to the Indonesia Stock Exchange
regarding Share trading on the Indonesia Stock
Exchange.
2 The remaining Rp. 33,993,362,850 (thirty-three
bilion nine hundred ninety-three million three
hundred sixty-two thousand eight hundred fifty
Rupiah) of the Company's net profit forthe 2025
financial year (two thousand twenty-five) will be
recorded as the Company's retained eamnings.
3. Granting power and authority to the Company's
Directors to carry out any and all necessary
actions in connection with the implementation of
dividend distribution, including announcements
in newspapers, in accordance with applicable
laws and regulations.
Fourth Agenda:
Decided and approved to delegate authority to the
Board of Commissioners Meeting to determine the
honorarium and allowances for members of the Board
of Commissioners and the Directors of the Company.
Fifth Agenda:
Decided and approved to grant authority and power
fo the Board of Commissioners to appoint a Public
Accounting Firm that will audit the Financial
Statements for the Financial Year 2026 ending on
December 31, 2026.
The results of decision making for each EGMS
Agenda are as follows:
Mata Acara RUPSLB Suara Setuju | Suara Tidak Setuju | Suara Abstain Jumlah Suara Setuju"
EGMS Agenda Agree Vote Disagree Vote Abstain Vote Total Agree"
Pertama / First 2.090.793.148 0 0 2.090.793.148
“ Jumlah Suara Setuju merupakan jumlah Suara Setuju dan jumlah Suara Abstain
“ The number of Approve Votes is the number of Approve Votes and the number of Abstain Votes
Keputusan RUPSLB adalah sebagai berikut: 1.
Acara Pertama:
Memutuskan dan menyetujui:
1. Rencana pembelian kembali atas saham-saham
(buyback) yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:
Total dana yang digunakan untuk
pembelian kembali saham sampai dengan
Rp10.000.000.000,-
EGMS results are as follows:
First Agenda:
Decide and agree to:
1. The plan to buy back the shares that have been
issued by the Company (buyback), with the
following provisions:
- Total funds used for buyback up to
Rp10,000,000,000,-
Page 5 OCR 0.894
Sesuai diumumkan melalui situs PT. Bursa Efek Indonesia dan situs Perseroan pada tanggal 02 June 2026. - Buyback akan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2026 sampai dengan tanggal 23 Juni 2027. dengan Keterbukaan Informasi yang Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada: - penjualan kembali saham di dalam atau di luar pasar kepada investor dan/atau pemegang saham Perseroan, - The buyback will be carried out from June 24 2026 to June 23, 2027. In accordance with the Disclosure of Information announced through the website of PT. Indonesia Stock Exchange and the Companys website on June 02, 2026. 2. Granting power and authority to the Directors of the Company to carry out any and all actions reguired in connection with the above decisions in accordance with applicable laws and regulations, including but not limited to: - resale of shares on or off the market to investors and/or shareholders of the Company, - menandatangani dokumen-dokumen - signing documents related to the terkait pelaksanaan buyback, implementation of buyback, - menunjuk pihak ketiga yang diperlukan, - appoint necessary third parties, - keperluan lainnya sehubungan dengan - other purposes in connection with the pembelian kembali saham, dan buyback, and - melaporkan dan/atau mengumumkan pelaksanaan buyback kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang- - report and/or announce the implementation of the buyback to the Financial Services Authority and the Indonesian Stock Exchange in accordance with applicable laws undangan yang berlaku PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM TENTANG JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN and regulations. ANNOUNCEMENT TO SHAREHOLDERS REGARDING SCHEDULE AND PROCEDURES FOR PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI DISTRIBUTION OF CASH DIVIDENDS Tanggal No. Keterangan Date Description 1 Periode perdagangan saham — yang Period of stock trading period contains cash mengandung hak dividen tunai (Cum dividend rights (Cum Dividend) Dividend) - Pasar Reguler dan Negosiasi 02 Juni2026 | - Regular dan Negotiation markets July 02, 2026 - Pasar Tunai 06 Juli 2026 |- Cash markets July 06, 2026 2 Periode perdagangan saham yang tidak Period of stock trading that does not contain mengandung hak dividen tunai (Ex Dividend) cash dividend rights (Ex Dividend) - Pasar Reguler dan Negosiasi 03 Juli 2026 | - Regular dan Negotiation markets July 03, 2026 - Pasar Tunai 07 Juli 2026 | - Cash markets June 07, 2026 3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang | 06Juli2026 | Date of List of Shareholders entiled to berhak Dividen (Recording Date) July 06, 2026 | Dividends (Recording Date) 4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 24 Juli 2026 | Payment of dividends July 24, 2026 Tata Cara Pembagian Dividen Tunai: 4 Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang 1. saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Procedures for Cash Dividend Distribution: Cash dividends will be distributed to Shareholders which are listed on the Shareholders List (DPS) on July K
Page 6 OCR 0.945
Saham (DPS) pada tanggal 06 Juli 2026 (recording date) sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau Pemegang Saham pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan pada tanggal 06 Juli 2026. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran Dividen Tunai dilakukan melalui KSEI ke Rekening Dana Nasabah (RDN) milik Pemegang Saham pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, Dividen Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham. Untuk itu, Pemegang Saham wajib menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Sinartama Gunita dengan alamat Gedung Menara Tekno Lantai 7. Jl. H. Fachrudin No. 19. Kebun Sirih - Tanah Abang, Jakarta Pusat, paling lambat pada tanggal 06 Juli 2026 pada pukul 16.00 WIB. Dividen tunai yang akan dibayarkan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri, baik orang pribadi maupun badan, yang sahamnya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Bagi pemegang saham selain yang disebutkan di atas, Dividen Tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Pemegang Saham akan menerima Dividen Tunai yang telah dipotong pajak yang berlaku. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang negaranya memiliki Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan Indonesia dan ingin pemotongan pajaknya disesuaikan dengan peraturan tersebut agar menyerahkan dokumen sebagaimana diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia (Dokumen Status Pajak). Ketentuan penyerahan Dokumen Status Pajak adalah sebagai berikut: - Bagi pemegang saham yang sahamnya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI, Dokumen Status Pajak harus diserahkan ke KSEI melalui Pemegang Rekening sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan khusus kepada Pemegang Saham. 06, 2026 (recording date) at 16.00 WIB and/or Shareholders in the Sub Securities Account at Indonesian Central Securities Depository (KSEI) at the closing trade on July 06, 2026. For Shareholders whose shares are registered in the collective custody of KSEI, the distribution of Cash Dividends will be conducted through KSEI to Client Fund Account (RDN) of the Shareholders at the Securities Company and or Custodian Bank. For Shareholders whose shares are not registered in the collective custody of KSEI, Cash Dividends will be transferred to the Shareholder Account. For this reason, Shareholders are reguired to deliver the Taxpayer Identification Number (NPWP) to KSEI or BAE PT Sinartama Gunita (BAE) to the following address Gedung Menara Tekno Lantai 7. Jl. H. Fachrudin No. 19. Kebun Sirih - Tanah Abang, Jakarta Pusat, no later than July 06, 2026 at 16.00 WIB. The Cash Dividend is subjected to tax as regulated under the prevailing tax regulations, including Law Number 11 of 2020 conceming Omnibus Law on Job Creation and its implementing regulations. Shareholders who are Domestic Taxpayers, both individuals and entities, whose shares have been registered in the KSEI Collective Custody are reguired to comply with the provisions stipulated by KSEI. For Shareholders otherthan those mentioned above, Cash Dividends will be taxed in accordance with applicable tax laws and regulations. Shareholders will receive Cash Dividends that have been deducted from applicable taxes. Shareholders who are Overseas Taxpayers whose country has a Double Taxation Avoidance Agreement with Indonesia and wish to have their tax deductions adjusted according to these regulations must submit documents as stipulated in the tax regulations applicable in Indonesia (Tax Status Documents). Provisions for submission of Tax Status Documents are as follows: For shareholders whose shares have been registered in Collective Custody of KSEI, the Tax Status Document must be submitted to KSEI through the Account Holder in accordance with the provisions stipulated by KSEI. This announcement is an official notification from the Company and the Company does not issue any special notification to Shareholders. K
Page 7 OCR 0.935
Bagi pemegang saham yang sahamnya masih berupa warkat, Dokumen Status Pajak harus diserahkan ke BAE selambat-lambatnya 06 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Kabupaten Bandung Barat, 25 Juni 2026 PT Alkindo Naratama Tbk Direktur For shareholders whose shares are still in the form of scripts, the Tax Status Document must be submitted to the BAE no later than July 06, 2026 at 16.00 WIB. West Bandung Regency, June 25, 2026 PT Alkindo Naratama Tbk Directors
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrik dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrik
p.3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
person
H. Fachrudin
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.