Skip to content
Back to announcement

20250604_IDEA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892037_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IDEA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 04 Juni 2025

Nomor : 032/NOT/VI/2025 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk.
Tahunan 18 Office Park

Jl. TB. Simatupang Kav. 18,
Kelurahan Kebagusan,
Kecamatan Pasar Minggu,
Jakarta Selatan - 12520

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pernegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 03 Juni 2025, bertempat di Aleesha
Venue, Jalan Wr. Sila Nomor 1, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta

Selatan.

Rapat dibuka pada pukul 13.20 WIB dan ditutup pada pukul 14.15 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1.

Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris serta Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Perseroan.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :

1. Bapak Teuku Chairul Wisal Komisaris Utama

2. Bapak Wendy Isnandar Komisaris Independen
3. Bapak Eko Desriyanto Direktur Utama

4. Ibu Oonita " 5 Direktur

5. Bapak Muhammad Rino Alpassa Direktur

H

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450

Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.944
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 846.298.800 saham yang merupakan 79,66Y6 dari
1.062.437.500 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat,
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal
23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi.

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun: melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat.
1. Mata Acara Rapat Pertama '
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang

memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
2
Page 3 OCR 0.944
II.

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Joachim Adhi Piter Poltak dan Rekan, sesuai dengan
Laporannya Nomor 00039/2.1318/AU.1/10/1573-1/1/!1/2025
tanggal 25 Maret 2025 dengan opini "wajar dalam semua hal
yang material" serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge)
kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2024, sepanjang bukan merupakan tindak
pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang
berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada pemegang saharn dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui penggunaan (i) Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp835.674.399,- dan (ii) Laba Ditahan Perseroan sesuai Laporan
Keuangan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp1.002.963.752,- digunakan sebagai berikut:

Ls Sebesar Rp50.000.000,- ditetapkan sebagai dana cadangan
Perseroan sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang
Perseroan Terbatas,

2. Sebesar Rp1.434.290.625,- dialokasikan untuk dividen, yang
terdiri :

- Dividen Interim sebesar Rp0,85 per saham, yang telah
dibayarkan pada tanggal 18 Desember 2024, dan

- Dividen final sebesar Rp0,5 per saham yang akan
dibagikan kepada para pemegang saham, yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 17 Juni 2025 pada pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) dengan
memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia
untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia,
dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang
berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan

sebagai berikut:
i F
Page 4 OCR 0.952
III,

IV.

2 Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan
Negosiasi pada tanggal 13 Juni 2025

- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi
pada tanggal 16 Juni 2025

- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal
17 Juni 2025

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 18
Juni 2025

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang

saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya

pada tanggal 4 Juli 2025.

3. Sebesar Rp353.996.545,- akan dicatat sebagai laba yang
ditahan oleh Perseroan atau retained earnings.

4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan
pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun
buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik
yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
.buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan gaji Direksi dan honorarium
Dewan Komisaris serta tunjangan lainnya bagi Direksi dan
Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi
dari Komite Nominasi. dan Remunerasi. untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Vi
Page 5 OCR 0.938
Mata Acara Rapat Kelima

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

ta Menyetujui memberhentikan dengan hormat :

- Bapak Teuku Chairul Wisal dari jabatannya selaku
Komisaris Utama Perseroan: dan

- Bapak Muhammad Rino Alpassa dari jabatannya selaku
Direktur Perseroan:

terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, dengan

memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et

decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang

telah dilakukannya terhitung sejak tanggal O1 Januari 2025

sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, sepanjang

tindakannya tersebut tercermin dalam laporan keuangan

Perseroan.

2. Menyetujui mengangkat:
- Bapak Yusuf Nur Fauzan sebagai Direktur Perseroan: dan
- Bapak Dody Arifianto sebagai Komisaris Utama Perseroan
yang baru:
Untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang digantikannya, dengan tidak mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.

3. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2026 menjadi sebagai berikut:

DIREKSI
- Direktur Utama Bapak Eko Desriyanto
- Direktur Ibu Gonita
- Direktur Bapak Yusuf Nur Fauzan
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama Bapak Dody Arifianto
- Komisaris Independen Bapak Wendy Isnandar
4 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada

Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada
yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundangan yang

berlaku. .
5Y
Page 6 OCR 0.961
Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
03 Juni 2025 Nomor 2.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.59 MB
Published4 Jun 2025
Pages6
Characters10,379
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk. p.1 ×5
linked person Teuku Chairul Wisal p.1 ×3
linked person Wendy Isnandar p.1 ×3
linked person Eko Desriyanto p.1 ×3
linked person Muhammad Rino Alpassa p.1 ×3
linked person Yusuf Nur Fauzan · Direktur p.5 ×3
linked person Dody Arifianto · Komisaris Utama p.5 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Oonita p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak dan Rekan p.3
unresolved person Gonita p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 142 ms 13 Sep 2026 15:14

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-06-17',
 'time_start': '13:20:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result