Skip to content
Back to announcement

20250604_PNIN_Pemanggilan RUPS_31891934_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PNIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
            PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                        PT PANINVEST Tbk
                           (“Perseroan”)

Dengan ini, kami Direksi Perseroan memanggil Para pemegang saham Perseroan
bahwa akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan:

     Hari/Tanggal Penyelenggaraan   : Kamis, 26 Juni 2025
     Waktu Penyelenggaraan          : Pukul 15.00 WIB - selesai
     Tempat Penyelenggaraan         : Panin Bank Building Lantai 4
                                     Jl. Jend. Sudirman - Senayan, Jakarta 10270

Dengan Acara:
   I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
      a. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha
          dan pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan serta pemberian
          pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
          pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2024.
      b. Persetujuan atas penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024.
      c. Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
          pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan.
      d. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
          Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

Dengan penjelasan mata acara RUPST sebagai berikut :
 Seluruh mata acara RUPST merupakan agenda yang rutin diadakan dalam Rapat
   Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
   Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

   II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
       1. Persetujuan untuk perubahan anggaran dasar Perseroan.
Dengan penjelasan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
 Mata acara ke-1 perihal perubahan tempat dan kedudukan Perseroan untuk
   memenuhi kewajiban terhadap UU Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang
   Perseroan Terbatas.

Ketentuan Umum :
a.   Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham,
     sehingga iklan Pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
     Perseroan, yang merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
Page 2
b.   Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS tersebut di atas :
     1. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan
        Kolektip hanyalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
        Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juni 2025 sampai pukul 16.00
        WIB pada PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk
        oleh Perseroan Indonesia, atau para pemegang kuasa yang secara sah ditunjuk
        oleh masing-masing Para Pemegang Saham dimaksud di atas; dan
     2. Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah di dalam daftar
        pemegang rekening atau pada bank kustodian di KSEI selambat-lambatnya
        hingga pukul 16.00 WIB tanggal 3 Juni 2025, atau para pemegang kuasa
        yang secara sah ditunjuk olejh masing-masing pemegang rekening efek KSEI
        dalam Penitipan Kolektif diwajibkan menyampaikan daftar pemegang saham
        Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
        Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).

c.   Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara hybrid, secara elektronik dimana
     Pemegang Saham Perseroan hadir ke Rapat secara elektronik dan mekanisme
     pemberian kuasa untuk menghadiri RUPS dapat dilakukan secara elektronik
     sebagaimana diatur dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 dan POJK No.
     16/POJK.04/2020. Dengan demikian Perseroan akan memfasilitasi
     penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:
     1. Mekanisme Pemberian Kuasa:
         Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
           rapat yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI untuk
           memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System
           KSEI (eASY.KSEI) yang dapat diakses di situs resmi KSEI
           (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide),        sebagai
           mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) dalam
           penyelenggaraan Rapat.
         Selain pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) tersebut di atas,
           Pemegang Saham dapat memberikan kuasa diluar fasilitas eASY.KSEI
           dimana Pemegang Saham dapat mengunduh formulir surat kuasa yang
           terdapat dalam situs website Perseroan (www.paninvest.co.id) dan surat
           kuasa harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 3
           (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPST ke alamat Perseroan di Panin
           Bank Center Lantai 8, Jl. Jend. Sudirman - Senayan, Jakarta 10270.

d.   Perseroan akan menyediakan bahan-bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat
     melalui situs web Perseroan (www.paninvest.co.id) dan/atau dalam situs web
     resmi eASY KSEI.

e.   Pemegang saham baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
     menghadiri RUPS.

f.   Para Pemegang Saham atau kuasa mereka yang menghadiri RUPS diminta untuk
      membawa dan menyerahkan kepada petugas Perseroan fotocopi KTP atau tanda
      pengenal lainnya serta surat Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR), sebelum
      masuk ke ruang RUPS. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat
      memperlihatkan KTUR, maka Pemegang Saham tetap dapat menghadiri RUPS
      sepanjang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan membawa
Page 3
     identitas diri yang dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

g.   Notaris dengan dibantu oleh Biro Administrasi Efek akan melakukan pengecekan
     dan perhitungan suara pada setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan
     keputusan Rapat atas mata acara tersebut, berdasarkan Surat Kuasa yang telah
     disampaikan oleh Pemegang Saham sebagaimana dimaksud dalam butir c di
     atas.


h.   Demi kelangsungan Rapat yang tertib, para pemegang saham atau kuasanya
     diminta dengan hormat agar berada di tempat Rapat 35 menit sebelum Rapat
     dimulai. Registrasi Rapat ditutup 30 menit sebelum Rapat dimulai.



                                Jakarta, 4 Juni 2025
                                 Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.08 MB
Published4 Jun 2025
Pages3
Characters6,396
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PANINVEST Tbk p.1 ×2
unresolved org Bank Center p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result