Back to announcement
20250604_BUKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31891667.pdf
Other Text extracted BUKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 864/BL/CORSEC/SURAT/VI/2025
Nama Perusahaan PT Bukalapak.com Tbk
Kode Emiten BUKA
Lampiran 1
Perkara hukum terhadap Emiten atau Perusahaan Publik dan/atau anggota
Perihal
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang
berdampak Material
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Bukalapak.com Tbk
Bidang Usaha E-Commerce, Teknologi, Platform Online & Offline
Telepon 02150982008
Faksimili
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@bukalapak.com
Tanggal Kejadian 03 Juni 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Perkara hukum terhadap Emiten atau Perusahaan Publik
dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik yang berdampak Material
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa Perseroan telah
menerima salinan resmi putusan PK Nomor:
11.484/PAN.PN/W.10.U3/HK.02/06/2025-053 tanggal 2 Juni
2025 dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Permohonan PK diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan sebagai bentuk upaya hukum luar biasa yang sah dan
tersedia bagi Perseroan, dengan harapan memperoleh
keadilan substantif atas dasar bukti baru yang relevan dan
argumentasi hukum yang meyakinkan.
Namun, melalui putusannya, Mahkamah Agung menyatakan
menolak permohonan PK yang diajukan oleh Perseroan dan
memutuskan bahwa Perseroan diwajibkan untuk membayar
ganti rugi material kepada PT Harmas Jalesveva, sebesar
Rp107.422.502.875,71.
Perseroan menyampaikan kekecewaan atas putusan tersebut,
karena Perseroan meyakini bahwa permohonan PK telah
disusun secara cermat, didukung oleh bukti baru dan relevan
yang semestinya dapat menjadi dasar bagi pertimbangan
hukum yang adil dan objektif. Dalam pandangan Perseroan,
putusan ini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan
substantif dan kepastian hukum yang diharapkan dalam
sistem peradilan.
Meski demikian, Perseroan menghormati putusan Mahkamah
Agung tersebut sebagai bagian dari sistem hukum nasional,
dan tetap berkomitmen untuk menjalankan setiap langkah ke
depan secara hati-hati, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Sebagai perusahaan terbuka yang
memiliki komitmen atas tata kelola perusahaan yang baik,
Perseroan akan terus mengedepankan prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan integritas dalam seluruh proses
pengambilan keputusan dan tindakan korporasi selanjutnya.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan
material tersebut terhadap kegiatan secara bijaksana dan terukur untuk mengelola dampak yang
operasional, hukum, kondisi keuangan, timbul dari putusan ini. Dalam setiap tindak lanjutnya,
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik
Perusahaan Publik para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Perseroan meyakini bahwa putusan Mahkamah Agung
tersebut tidak akan menimbulkan dampak material terhadap
kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan,
maupun kelangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan.
Perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas usaha
dan memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh
pemangku kepentingan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bukalapak.com Tbk
Cut Fika Lutfi
Corporate Secretary
Page 3
PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Telepon : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com
Nama Pengirim Cut Fika Lutfi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 04-06-2025 08:42
Lampiran 1. 864 - BUKA_Keterbukaan Informasi Putusan PK.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukalapak.com Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukalapak.com Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 864/BL/CORSEC/SURAT/VI/2025
Issuer Name PT Bukalapak.com Tbk
Issuer Code BUKA
Attachment 1
Subject Material legal dispute of Company, and Board of Directors and or
Commisioners
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Bukalapak.com Tbk
Business Activities E-Commerce, Teknologi, Platform Online & Offline
Telephone 02150982008
Faximile
Email Address corsec@bukalapak.com
Date of Event 03 June 2025
Material legal dispute of Company, and Board of Directors and
Type of Material Information or Facts or Commisioners
Description of Material Information or The Company hereby informs that it has received an official
Facts copy of the Supreme Court Decision on the PK No.
11.484/PAN.PN/W.10.U3/HK.02/06/2025-053 dated 2 June
2025, issued by the Supreme Court of the Republic of
Indonesia.
The PK was filed through the South Jakarta District Court as a
legitimate extraordinary legal remedy available to the
Company in its pursuit of substantive justice, based on newly
discovered evidence and well-founded legal arguments.
However, in its ruling, the Supreme Court rejected the
Company petition and ordered the Company to pay material
damages to PT Harmas Jalesveva in the amount of IDR
107,422,502,875.71.
The Company expresses its disappointment with the decision,
as it firmly believes that the petition for PK was meticulously
prepared and supported by new and relevant evidence that
should have served as a foundation for fair and objective legal
consideration. In the Company view, the decision does not
fully reflect the principles of substantive justice and legal
certainty that are expected within the judicial system.
Nevertheless, the Company respects the decision of the
Supreme Court as part of the national legal framework and
remains committed to proceeding with due care and in
compliance with the prevailing laws and regulations. As a
publicly listed company that upholds the principles of good
corporate governance, the Company will continue to prioritize
transparency, accountability, and integrity in all decision-
making processes and subsequent corporate actions.
Page 5
Impact of event, material information or The Company will take the necessary and prudent steps to
facts towards Issuers or Public manage the impact arising from this decision. In doing so, the
Company’s operational activities, legal, Company remains firmly committed to prioritizing the best
financial condition, or going concern interests of its shareholders and other stakeholders.
The Company believes that the Supreme Court decision will
not have a material impact on its operations, legal standing,
financial condition, or overall business continuity. The
Company remains committed to maintaining business stability
and delivering sustainable value for all stakeholders.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bukalapak.com Tbk
Cut Fika Lutfi
Corporate Secretary
PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Phone : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com
Sender Name Cut Fika Lutfi
Function Corporate Secretary
Date and Time 04-06-2025 08:42
Attachment 1. 864 - BUKA_Keterbukaan Informasi Putusan PK.pdf
This is an official document of PT Bukalapak.com Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bukalapak.com Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Mahkamah Agung Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.2
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.2 ×3
unresolved
org
PT Harmas Jalesveva
p.2 ×2
unresolved
org
South Jakarta District Court
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.