Skip to content
Back to announcement

20250603_BHIT_Pengumuman RUPS_31891628_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BHIT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                            PT MNC ASIA HOLDING TBK
                                                  ("Perseroan")
                                           Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                   RALAT PENGUMUMAN
       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Merujuk pada Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) Perseroan tanggal 20 Mei 2025, dengan ini diberitahukan perubahan tanggal pelaksanaan Rapat Perseroan
yang semula dijadwalkan pada hari Kamis, 26 Juni 2025 menjadi hari Senin, 30 Juni 2025.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 52 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”) dan
ketentuan Pasal 10 ayat 6 dan ayat 15 Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan untuk Rapat tersebut kepada
Pemegang Saham (“Pemanggilan Rapat”) akan diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada hari Kamis, 5 Juni 2025.

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 4 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

1. Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat berikutnya yang dihadiri oleh Pemegang Saham apabila kuorum
   kehadiran Pemegang Saham yang disyaratkan tidak diperoleh dalam Rapat, dengan mekanisme dan kuorum
   keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam setiap Rapat yang dihadiri oleh Pemegang Saham akan
   dilaksanakan sesuai ketentuan dalam POJK No. 15/2020.

2. Merujuk pada ketentuan Pasal 28 POJK No.15/2020 dan Pasal 3 juncto Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
   Elektronik, Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy)
   melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia, sebagai salah satu mekanisme pemberian kuasa dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy
   ini akan tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat
   sampai 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu Kamis, 26 Juni 2025.


                                                 Jakarta, 3 Juni 2025
                                            PT MNC ASIA HOLDING TBK
                                               DIREKSI PERSEROAN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published3 Jun 2025
Pages1
Characters2,705
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC ASIA HOLDING TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result