Skip to content
Back to announcement

20250603_INDX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31891268.pdf

Other Needs review INDX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          L-042/VI/2025/TL/SK/CORPSEC/DFR

 Nama Perusahaan                      Tanah Laut Tbk

 Kode Emiten                          INDX

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05327/BEI.PP2/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, juga tidak ada aktivitas dari anggota Direksi,
           Dewan Komisaris dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Pemegang saham utama menyampaikan bahwa terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
           pemegang saham utama tidak ada rencana menjual kepemilikan sahamnya dan juga tidak melakukan
           transaksi apapun atas saham yang dimilikinya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Tanah Laut Tbk




 Dera Fresky S.H., M.H.
Page 2
Corporate Secretary & Legal Head Dept




Tanah Laut Tbk
Grh@ HRH Jl. Lebak Bulus Raya No.20, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan,
Telepon : 021 - 2781 2154 / 56 - 57, Fax : 021 - 2782 0991, www.tanahlaut.co.id



Nama Pengirim                       Dera Fresky S.H., M.H.

Jabatan                             Corporate Secretary & Legal Head Dept
Tanggal dan Waktu                   03-06-2025 17:51




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tanah Laut Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tanah Laut Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            L-042/VI/2025/TL/SK/CORPSEC/DFR

Issuer Name                          Tanah Laut Tbk

Issuer Code                          INDX

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05327/BEI.PP2/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, juga tidak ada aktivitas dari anggota Direksi,
          Dewan Komisaris dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Pemegang saham utama menyampaikan bahwa terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
          pemegang saham utama tidak ada rencana menjual kepemilikan sahamnya dan juga tidak melakukan
          transaksi apapun atas saham yang dimilikinya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Tanah Laut Tbk




Dera Fresky S.H., M.H.
Page 4
Corporate Secretary & Legal Head Dept




Tanah Laut Tbk
Grh@ HRH Jl. Lebak Bulus Raya No.20, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan,
Phone : 021 - 2781 2154 / 56 - 57, Fax : 021 - 2782 0991, www.tanahlaut.co.id



Sender Name                        Dera Fresky S.H., M.H.

Function                           Corporate Secretary & Legal Head Dept

Date and Time                      03-06-2025 17:51




 This is an official document of Tanah Laut Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. Tanah Laut Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                     document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Jun 2025
Pages4
Characters9,521
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dera Fresky · Corporate Secretary & Legal Head Dept p.1 ×6
possible org Tanah Laut Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Tanah Laut Tbk Dera Fresky S.H. p.1 ×2
unresolved org Legal Head Dept Tanah Laut Tbk p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person H. Function p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 789 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'L-042/VI/2025/TL/SK/CORPSEC/DFR',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary & Legal Head Dept',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result