Back to announcement
20250603_ADFO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891350_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ADFOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.953
PT. ADINDO FORESTA INDONESIA Tbk. Jakarta, 3 Juni 2025 No. :018/ADFO/VI/2025 Lampiran :2 (dua) berkas Kepada Yth. Ketua Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta 10710 Perihal — : Pelaksanaan (Hasil) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adindo Foresta Indonesia Tbk. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Adindo Foresta Indonesia Tbk. telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 dengan hasil RUPST sebagai berikut: Tt. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan oleh Rapat berarti memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan. Menyetujui untuk tidak melakukan pembagian laba Perseroan, - Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yaitu Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan,guna pemeriksaan pembukuan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, - Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan- persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik tersebut. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya remunerasi dan tunjangan lain bagi Anggota Direksi Perseroan dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan besarnya remunerasi dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025, wewenang mana dijalankan dengan memperhatikan remunerasi pada tahun 2024, kondisi keuangan Perseroan serta peraturan yang berlaku di dalam Perseroan. Bersama dengan ini juga kami sampaikan bukti iklan pemberitahuan hasil RUPST PT Adindo Foresta Indonesia Tbk. yang telah diiklankan di surat kabar Harian Ekonomi Neraca dan situs web Perseroan www.adindoforesta.com pada tanggal 3 Juni 2025. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Tembusan: 1 Kepala Biro PKP II OJK
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ADINDO FORESTA INDONESIA Tbk.
p.1 ×8
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
75 ms
13 Sep 2026 15:13
no RUPS minutes content - likely misclassified