Skip to content
Back to announcement

20250602_PTHK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31891000_lamp1.pdf

Other Text extracted PTHK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                   Xontor Putot



l,l<,
lrovrJi Unluk Sol!tl
                                                                                   HT TOWER
                                                                                   Jl, Letien l\1T. Horyono Kov, I
                                                                                   cowon0, Jokorto Timur-133/t0
                                                                                   P. t02rl s19370s
                                                                                   E. pthkOhutomokoryo.rom




Nomor               oT. 02lsD- I 32 tDU .SP t 2025                                            Jakarta, 2 Jvri2025
Sifat               Biasa
Lampiran
Hal                 Laporan Informasi atau Fakta Material

Yth Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Dj oj oadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta 10710

Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

       Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3llPOJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
 Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, mengatur antara lain:

        Pasal 6 "Informasi atau Fakta Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (l) meliputi:
        a.
        b.


        p. perkara hukum terhadap Emiten otau Perusahasn Publik dary'olau anggota Direksi don
            anggota Dewan Komisuris Emiten atau Perusohaan Publikyang berdampak material;
        cc. Informasi atau Fakta Mateial lainnya."


        Dengan ini kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material
 sebagai berikut:
 Nama Emiten                                 : PT Hutama Karya (Persero)
 Bidang Usaha                                : Konstruksi, Pengusahaan Jalan Tol, Pabrikasi, Jasa Penyewaan, Jasa
                                               Keagenan, Investasi, Agro Industri, Perdagangan, Pengelolaan
                                               Kawasan, Layanan Jasa, Peningkatan Kemampuan di Bidang Jasa
                                               Konstruksi, Teknologi lnformasi, Pengembang dan Pengelolaan
                                               Perusahaan, Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Perusahaan'
 Telepon                                     : (021) 8193708
 Faksimili                                   : (021) 8196107
 Alamat Surat Elektronik (e-mail)            : pthkCdhutamakarya.com


 Bahwa PT Hutama Karya (Persero) dengan ini menyampaikan informasi Putusan atas Gugatan Penundaan
 Kewajiban Pembayaran Utang (PKPLD kepada PT Hutama Karya (Persero) Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU 12025/PN
 Niaga Jkt.Pst, dengan informasi sebagai berikut:

 l. Tanggal Kejadian                         28Mei2025
 2. Jenis Informasi                         Putusan atas Permohonan PKPU
 3. Uraian Informasi                         Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                             Nomor 3 3/Pdt.Sus-PWU I 2025 IPN Niaga Jkt.Pst
Page 2
                                                                           Kantor Pusot
                                                                           HK TOWER
                                                                           JI. Letjen MT. Haryana Kav. 8
                                                                           Cawang, Jakarta Timur-13340
                                                                           P. (021] 8193708
lnovasi Untuk Sohui                                                        E. pthkOhutamakarya.com


                                    Pemohon
                                       PT Suenco Niko Jaya (Pemohon PKPU I)
                                       CV Greennet Nusantara (Pemohon PKPU II)
                                       CV Global Inti Daya, (Pemohon PKPU III)
                                       CV Mitra Teknik Abadi (Pemohon PKPU IV)
                                       CV Wahid Jaya Abadi (Pemohon PKPU V)

                                    Termohon
                                       PT Hutama Karya (Persero) Cq. Divisi EPC (Termohon PKPU I)
                                       PT Euroasiatic Head & Power System (Termohon PKPU II)
                                       Uttam Sucrotech PVT Limited (Termohon PKPU III)

                                    Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak
                                    tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh
                                    PT Hutama Karya (Persero). Dalam perkara tersebut Para Pemohon
                                    tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik
                                    PT Hutama Karya (Persero). Adapun Amar Putusan Nomor
                                    33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 28 Mei 2025
                                    sebagaimana kutipan berikut:
                                    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
                                         dari Para Pemohon tersebut;
                                    2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara
                                         sejumlah Rp7.250.000,00 (tujuh juta dua ratus lima puluh ribu
                                         Rupiah)
                                    Perkara PKPU terebut bersifat final sehingga tidak dapat dilakukan
                                    upaya hukum lanjutan.

4. Dampak Kejadian tersebut          Tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum,
   terhadap kegiatan operasional,    dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.
   hukum, dan kondisi keuangan,
   atau kelangsungan usaha
5. Lain-lain


      Demikian Laporan lnformasi atau Fakta Material ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan
terima kas ih.

                                                                 PT HUTAMA KARYA (PERSERO)
                                                                 Sekretaris Perusahaan




                                                                 ADJIB AL HAKIM ,­
                                                                 Executive Vice President

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published2 Jun 2025
Pages2
Characters6,367
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hutama Karya (Persero) · Nama Emiten p.1 ×13
linked person ADJIB AL HAKIM p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×2
unresolved org PT Suenco Niko Jaya p.2
unresolved org PT Euroasiatic Head p.2
unresolved org Uttam Sucrotech PVT Limited p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result