Skip to content
Back to announcement

20250602_WTON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31890955_lamp1.pdf

Other Text extracted WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.934
aa — PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (02178192802
W | CA BET N 0 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, m sekper@wika-beton.co.id
KV MA ATAP Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & wwwwika-beton.co.id

Nomor : SE.01.01/WB-0A.0488/2025 Jakarta, 2 Juni 2025
Lampiran :-

Kepada Yth.
Direksi Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta, 12190
Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal: Jawaban atas Permintaan Penjelasan terkait Mata Acara RUPSLB
PT Wijaya Karya Beton Tbk Tahun 2025

Dengan hormat,

Menjawab surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor: S-05105/BEI.PP2/05-2025 tanggal 23 Mei 2025
yang kami terima tanggal 27 Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan, dengan ini kami sampaikan
jawaban atas surat tersebut sebagai berikut:

1. Berkenaan dengan operasional, bisnis, serta rencana manajemen tahun 2025, agar dijelaskan:

a) Rencana investasi belanja modal, kegiatan ekspansi, divestasi, penggabungan/peleburan

usaha, akuisisi, dan aktivitas restrukturisasi utang/modal di masa mendatang yang
bersifat material.

Jawaban:
Perseroan merencanakan investasi belanja modal sebesar Rp 106,38 miliar yang

bertujuan untuk pembaharuan peralatan produksi, pengembangan Systems Applications

and Products (SAP) dan infrastruktur IT, serta pengembangan aplikasi penunjang Supply

Chain Management.

1. Dalam rangka optimalisasi pada portofolio aset yang relevan dengan core business
Perseroan serta peningkatan working capital, Perseroan merencanakan divestasi atas
aset tetap yang sudah tidak produktif dan/atau bernilai buku habis. Beberapa aset
yang dimaksud antara lain peralatan dan cetakan produksi, bangunan ex-mess
karyawan, bangunan ex-kantor, tanah tambang dan Pabrik Beton.

2. Dalam rangka Lean Organization, serta peningkatan utilisasi, Perseroan berencana
melakukan peleburan Manajerial Pengelola unit kerja PPB Lampung Selatan dengan
PPB Lampung, serta peleburan Wilayah Penjualan Luar Negeri dengan Wilayah
Penjualan 3 dan Unit Operasi I.

3. Pada tahun 2025, Perseroan tidak merencanakan akuisisi maupun aktivitas
restrukturisasi utang/modal.

b) Perolehan atau pemutusan kontrak dengan pemasok atau pihak ketiga (jika ada).

Jawaban:

Terkait dengan pengadaan untuk produksi tiang beton, Perseroan telah menjalin
kerjasama yang baik dengan beberapa pemasok bahan baku utama seperti semen, pasir,
split, besi prestressed (PC), dan besi beton untuk menjamin kontinuitas pasokan dengan
harga yang kompetitif. Selain itu perseroan juga berkontrak dengan penyedia jasa logistik
pengiriman produk jadi (angkutan darat) untuk menjamin produk Perseroan yang telah
diproduksi terdistribusi dengan tepat waktu.
Page 2 OCR 0.929
c)

d)

e)

?

8)

Pemaparan PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (0217819 2802
BET @ N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, m sekper@wika-beton.co.id
e—A PAN “Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 @& www.wika-beton.co.id

Selama tahun 2025 ini, tidak ada pemutusan kontrak dengan pemasok baik sebelum
maupun sesudah adanya penambahan kegiatan usaha.

Perolehan atau pemutusan kontrak dengan pelanggan (jika ada).

Jawaban:

Tidak ada pemutusan kontrak dengan pelanggan atas perolehan kontrak penjualan yang
terjadi sepanjang tahun 2025.

Pemutusan hubungan kerja karyawan (jika ada).

Jawaban:

Dalam RKAP 2025, tidak ada rencana Perseroan untuk melakukan Pemutusan Hubungan
Kerja atas karyawan. Sampai dengan saat ini, Perseroan juga tidak ada rencana untuk
melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atas karyawan. Perseroan terus berupaya untuk
mencapai kinerja sebagaimana yang telah direncanakan dalam RKAP 2025.

Kendala-kendala lainnya yang dihadapi Perseroan dalam hal operasional sepanjang tahun

2024.

Jawaban:

1. Pasokan Material dan Fluktuasi Harga
Kenaikan harga semen, pasir, besi, dan baja berdampak pada biaya produksi.
Beberapa pabrik memiliki ketergantungan pada pemasok lokal tunggal, sehingga
mengakibatkan pasokan rentan terhadap gangguan pasokan.

2. Ketatnya Kompetisi Harga di Industri Beton Pracetak
Persaingan harga di industri beton pracetak yang cukup ketat pada kondisi tertentu
dapat menyebabkan penurunan margin laba kotor, khususnya bagi proyek berskala
besar yang diperoleh melalui proses tender terbuka dengan menggunakan harga yang

bersaing.

3.  Utilisasi Pabrik yang Belum Optimal
Realisasi tingkat utilisasi pabrik sepanjang tahun 2024 rata-rata sebesar 47,2096 dari
kapasitas produksi precast dan readymix sebesar 10,62 juta ton. Tingkat Utilisasi yang
tidak merata antara satu pabrik dengan pabrik beton iainnya diakibatkan adanya
sebaran proyek yang terus berubah sepanjang waktu. Hal ini membuat utilisasi pabrik
yang kurang optimal sehingga menimbulkan inefisiensi biaya produksi.

Apakah terdapat rencana dari pemegang saham mayoritas (»556) Perseroan terkait
kepemilikan saham Perseroan seperti divestasi atau rencana lainnya?

Jawaban:

Pemegang saham di atas 54 hanya ada satu pihak yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(“WIKA”). Selaku pemegang saham mayoritas atas saham Perseroan, WIKA tidak memiliki
rencana perubahan (menjual atau menambah) atas kepemilikan saham Perseroan.

Apakah terdapat rencana aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan? Jika ada, mohon
penjelasan lebih lanjut terkait dengan skema rencana aksi korporasi tersebut, termasuk
timeline rencana pelaksanaan.

Jawaban:
Hingga saat ini Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang akan dilakukan

sepanjang tahun 2025. Namun, Perseroan berencana menambahkan kegiatan usaha baru
(“KBLI”) yaitu atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik sesuai dengan surat Perseroan

Ya
Page 3 OCR 0.929
pa PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (02178192802
6 BETO N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mm sekper@wika-beton.co.id
KV INA Ba Ma Pe Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & wuw.wika-beton.co.id

kepada Otoritas Jasa Keuangan Nomor SE.01.01/WB-0A.0427/2025 perihal Rencana
Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha tanggal 20 Mei 2025. Penambahan KBLI ini menjadi
agenda tunggal pada RUPSLB yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2025
mendatang.

2. Terkait dengan perkara hukum pada badan peradilan dan arbitrase, mohon penjelasan:

a) Apakah Perseroan pernah terlibat dalam perkara hukum, perselisihan, sengketa, somasi,
panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan, perselisihan
administratif dengan badan pemerintah, dan perkara kepailitan?

Jawaban:

Ya, sampai dengan saat ini Perseroan menghadapi dua perkara hukum berupa Gugatan
Perbuatan Melawan Hukum (“PMH”) dan Gugatan untuk Menyatakan Lunas Utang, yang
mana keduanya tidak memiliki dampak material terhadap Perseroan sebagaimana
mengacu Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan

Kegiatan Usaha.

b) Apabila pernah, mohon dijelaskan secara detail beserta dengan penyelesaian perkara
tersebut.
Jawaban:
1. Perkara Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.
9. Uraian Perkara
Bahwa Perseroan telah mengajukan gugatan PMH kepada PT Agrawisesa
Widyatama pada Pengadilan Negeri Subang sebagaimana perkara No.
58/Pdt.G/2024/PN Sng.
Tujuan dari gugatan PMH ini adalah dalam rangka meminta Tergugat untuk
menyerahkan SHGB dan selanjutnya dilakukan pemecahan sertifikat dan
kemudian menyerahkannya kepada Perseroan.
b. Proses Hukum
Sampai dengan saat ini, proses hukum yang telah dilaksanakan yaitu
Pemeriksaan Setempat (gerechtelijke plaatsopneming), dan selanjutnya adalah
agenda Pembuktian dari pihak Penggugat.
Perseroan memastikan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku dan Perseroan telah mempersiapkan tindakan-tindakan yang
diperlukan dalam proses persidangan guna mendukung penyelesaian perkara
ini, sehingga diharapkan Putusan perkara ini dapat memberikan kepastian
hukum bagi Perseroan.
2. Perkara Gugatan Untuk Menyatakan Lunas Utang.
@. Uraian Perkara
Bahwa Perseroan telah mendapatkan gugatan dari sdr. Teguh Priyo Utomo dan
sdri. T. Sri Handini pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagaimana register
perkara No. 57/Pdt.G/2025/PN Jkt.Tim.
Bahwa hubungan hukum antara Perseroan dengan Sdr. Teguh Priyo Utomo
merupakan hubungan perikatan sebagaimana Surat Perjanjian Pengadaan dan
Pemasangan Concrete Box Girder antara PT Dian Previta Proyek Jalan KA Layang
Antara Medan - Bandar Khalipah Lintas Medan - Araskabu - Kualanamu (JLKA-9)
dengan Perseroan No. TP.01.03/WB-1A.524/2015 tanggal 16 Desember 2015 Jo.
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Concrete Box Girder antara PT Dian
Previta Proyek Jalan KA Layang Antara Medan - Bandar Khalipah Lintas Medan -
Araskabu - Kualanamu (JLKA-10) dengan Perseroan No. TP.01.03/WB-
14.525/2015 tanggal 16 Desember 2015 Jo. Perjanjian Pengadaan dan
Pemasangan Concrete Box Girder antara PT Dharma Leksana Proyek Jalan KA
Page 4 OCR 0.926
aa LL PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (021)819 2802
. BETO N 0 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, & sekper@wika-beton.co.id
KVA AA — Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id

Layang Antara Medan - Bandar Khalipah Lintas Medan - Araskabu - Kualanamu
(JLKA-17) No. TP.01.03/WB-1A.532/2015 tanggal 16 Desember 2015 (selanjutnya
disebut Perjanjian), dimana Sdr. Teguh Priyo Utomo merupakan Direktur dan/
atau Pemegang Saham dari PT Dian Previta dan Perseroan selaku penyedia
material Concrete Box Girder.
Bahwa dari Perjanjian sebagaimana dimaksud, PT Dian Previta memiliki utang
kepada Perseroan sebesar Rp78.298.333.840,- sebagaimana Akta Pengakuan
Utang No. 55 tanggal 19 Februari 2021, dan terakhir PT Dian Previta melakukan
gugatan untuk menyatakan lunas utang kepada Perseroan.

b. Proses Hukum
Sampai dengan saat ini, proses hukum yang telah dilaksanakan yaitu penyerahan
alat bukti surat dari pihak Penggugat, dan selanjutnya adalah agenda
Pembuktian dari Perseroan.
Perseroan telah mempersiapkan langkah-langkah dalam proses persidangan
guna mendukung penyelesaian perkara ini termasuk menyiapkan bukti-bukti
yang diperlukan, sehingga diharapkan Putusan perkara ini dapat memberikan
keadilan hukum terutama pengakuan dan pembayaran sisa kewajiban PT Dian
Previta kepada Perseroan.

3. Terkait rencana penambahan kegiatan usaha, agar dijelaskan:
a) Kesiapan aspek keuangan, operasional, dan legalitas Perseroan untuk menjalankan
kegiatan usaha yang baru.
Jawaban:

1. Aspek Keuangan
Perseroan menunjukkan kemampuan dari aspek keuangan yang memadai untuk

mendukung penambahan kegiatan usaha baru, terlihat pada data laporan keuangan

sebagai berikut:

e Peningkatan kas dan setara kas per 31 Desember 2024 sebesar Rp597,55 miliar,
naik signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

# Pencapaian laba bersih tahun 2024 sebesar Rp64,20 miliar, meningkat sebesar
223,964 YoY dibandingkan dengan tahun 2023.

e Kinerja arus kas dari aktivitas operasi yang positif sebesar Rp262 miliar,
mencerminkan kemampuan internal perusahaan untuk mendanai ekspansi bisnis.

e Current ratio sebesar 129,184 dan guick ratio 105,344, mengindikasikan kondisi
likuiditas yang sehat.

e DER (Debt to Eguity Ratio) turun menjadi 95,154 dari 110,464 pada tahun 2023,
menunjukkan pengelolaan leverage yang lebih baik.

2. Aspek Operasional
Perseroan telah memiliki kemampuan operasional yang mendukung proses bisnis di

antaranya:

e Untuk mendukung kegiatan usaha baru yang masih berhubungan dengan bisnis
utama, Perseroan telah siap dengan sumber daya yang dimiliki berupa kapasitas
produksi beton pracetak sebesar 5.078.250 ton dan ready mix sebesar 5.545.232
ton per tahun 2024 yang diperkirakan dapat mengakomodasi permintaan pasar
dari kegiatan usaha tersebut.

e Perseroan juga mengimplementasikan digitalisasi pada sistem manajemen dan
pengembangan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan cepat.

e Adanya penguatan pada rantai pasok dan kemitraan strategis, serta
pengembangan produk ramah lingkungan atau EcoConcrete.
Page 5 OCR 0.926
——  —A— PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (0217819 2802
TN B ETO N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, ia sekper@wika-beton.co.id
KV IA PA A-— Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id

b)

c)

d)

3. Aspek Legalitas
e Penambahan kegiatan usaha baru didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan

terbaru, serta mengacu pada regulasi OJK dan ketentuan pasar modal yang
berlaku.

e Proses legal due diligence dilakukan untuk memastikan bahwa izin dan perizinan
usaha tambahan berada dalam koridor hukum yang sesuai dan telah/akan
disesuaikan sesuai jenis kegiatan baru yang dijalankan.

e Perseroan memiliki praktik Tata Kelola Terintegrasi (“TKT”) yang komprehensif,
termasuk implementasi pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan (“SMAP”) dan
pengendalian internal dalam memperkuat kepatuhan hukum dalam menjalankan

usaha.

Apakah Perseroan telah menjalin kemitraan strategis dengan pihak ketiga terkait rencana
pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik, khususnya yang berkaitan dengan
instalasi penyediaan tenaga listrik?

Jawaban:

Dalam hal pelaksanaan pekerjaan instalasi Tiang Beton di lapangan, Perseroan
menggunakan pihak ketiga / Vendor yang sudah memahami metode instalasi penyediaan

tenaga listrik dan memiliki sertifikasi SMK3L.

Seberapa besar kontribusi usaha baru ini diproyeksikan terhadap pendapatan Perseroan
ke depan?

Jawaban:

Kontribusi Kegiatan Usaha baru terhadap pendapatan Perseroan diproyeksikan dapat
meningkatkan jumlah pendapatan secara signifikan. Tambahan pendapatan dari
Kegiatan Usaha baru diproyeksikan dapat menambah Pendapatan Perseroan pada tahun
2025 hingga Rp295 Miliar atau meningkat sebesar 5,8996.

Risiko dan tantangan yang dapat timbul sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha
di bidang instalasi tenaga listrik, serta bagaimana strategi mitigasi risiko yang disiapkan
oleh Perseroan?

Jawaban:

Risiko utama dan tantangan yang dapat timbul antara lain mencakup:

1. Risiko mutu, yakni kerusakan pada tiang beton dan klaim dari pelanggan. Mitigasi
yang dapat dilakukan antara lain mencakup Ouality Control (“AC”) yang ketat di
seluruh pabrik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, proses
sertifikasi serta pengujian produk sesuai Standar Perusahaan Listrik Negara (“SPLN”).

2. Risiko teknis, yakni kompetensi SDM yang tidak terpenuhi. Mitigasi yang dapat
dilakukan antara lain pemenuhan kompetensi SDM serta membangun kemitraan
strategis dengan Perusahaan yang sudah berpengalaman di bidang instalasi listrik.

3. Risiko regulasi dan perizinan, yakni pelanggaran izin usaha atas jasa penunjang
instalasi listrik. Mitigasi yang dapat dilakukan antara lain menginventarisir dan
memenuhi kelengkapan persyaratan izin usaha di bidang instalasi tenaga listrik.

4. Risiko K3 dan Lingkungan, yakni terjadinya fatality dan pencemaran lingkungan
secara masif. Mitigasi yang dapat dilakukan antara lain pelatihan & seleksi tenaga
kerja, penyusunan SOP pekerjaan, tata laksana perizinan secara ketat sebelum
pekerjaan dimulai, monitoring & kontrol secara berkala, pengukuran kinerja K3 &
lingkungan beserta evaluasinya.

Yg
Page 6 OCR 0.924
Memssssnseganya PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. € (021) 819 2002
f BETON 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, ma sekper@wika-beton.co.id
KVA “ARAHAN Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id

5. Risiko reputasi, yakni keterlambatan penyelesaian jasa pekerjaan. Mitigasi yang
dapat dilakukan antara lain komunikasi & koordinasi dengan pelanggan secara rutin
mencakup rencana kerja bulanan, monitoring progress terhadap rencana yang ada,
evaluasi atas kendala yang dihadapi, dan peluang improvement.

e) Hal-hal material lainnya yang berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha.
Jawaban:
Sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020, hingga Surat Jawaban ini diterbitkan, tidak
terdapat hal material lainnya berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan.

Apakah Transaksi penambahan kegiatan usaha mengandung Benturan Kepentingan dan
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 42/POJK.04/2020? Apabila iya, agar disampaikan pemenuhan ketentuan tersebut.
Jawaban:

Tidak ada Benturan Kepentingan dan Transaksi Afiliasi atas penambahan kegiatan usaha

Perseroan.

Mohon konfirmasinya apakah agenda persetujuan perubahan Anggaran Dasar dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni
2025 tersebut mencakup persetujuan penambahan kegiatan usaha?

Jawaban:
Sesuai dengan surat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor

SE.01.01/WB-0A.0416/2025 tentang Penjelasan Penyampaian Mata Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya Beton Tbk tanggal 15 Mei 2025,
Perseroan mengajukan mata acara tunggal berupa Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
terkait usulan Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha dengan kode
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 43211 tentang Instalasi Listrik.

Terkait Laporan Studi Kelayakan, agar dapat dijelaskan:

a) Latar belakang Perseroan memproyeksikan bahwa CAGR pendapatan tahun 2025 — 2030
dalam skenario penambahan kegiatan usaha sebesar 13,884 atau lebih rendah
dibandingkan skenario tanpa ekspansi sebesar 14,144.

Jawaban:

Berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2025-2029, penurunan

CAGR disebabkan oleh:

e Penambahan kegiatan usaha berbasis jasa (engineering service, modular plant,
trading), yang memiliki model pendapatan lebih stabil tapi pertumbuhan tahunan
lebih linear.

e Pergeseran pada portofolio proyek ke aran proyek multiyears (jangka panjang) yang
membutuhkan waktu lebih lama dalam akumulasi pendapatan, sehingga mengurangi
akselerasi tahunan dalam perhitungan CAGR.

b) Pada 2025, laba bersih naik dari Rp29.578 juta (tanpa ekspansi) menjadi Rp85.209 juta
(dengan ekspansi). Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
i. Latar belakang peningkatan laba bersih Perseroan di tahun 2025.
Jawaban:
Peningkatan laba bersih tahun 2025 pada skenario ekspansi didasari oleh beberapa
faktor seperti:
e Kontribusi margin dari unit usaha baru yang dijalankan dapat memberikan
tambahan profitabilitas secara langsung pada tahun pertama, terutama yang

Yk
Page 7 OCR 0.933
— PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (0217819 2802
f BETO N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, ia sekper@wika-beton.co.id
(NA TES Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 @ www.wika-beton.co.id

c)

berasal dari lini pemasangan tiang listrik beton dan/atau manufaktur yang
memiliki margin tetap lebih tinggi.

e Adanya efisiensi melalui sinergi antar bisnis unit yang dilakukan melalui
pemanfaatan aset dan SDM yang sudah ada, sehingga beban operasional tidak
meningkat secara linier terhadap pendapatan dan menghasilkan efisiensi biaya
tetap.

e Optimalisasi beban bunga dan pengelolaan keuangan: Dengan strategi
ekspansi yang tidak semata-mata bergantung pada pinjaman baru, struktur
pembiayaan tetap terkendali dan berdampak positif pada bottom line.

# Penerapan sistem digitalisasi dan diversifikasi produk sejak tahun 2024 dapat
meningkatkan efisiensi operasional dan meningkatkan kemampulabaan.

ii. Apakah pada tahun 2025 Perseroan telah memiliki proyek terkait rencana
pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik? Apabila ada mohon
disampaikan daftar proyek tersebut.

Jawaban:

Kontrak yang dijalankan oleh Perseroan pada tahun 2025 yaitu atas perolehan
kontrak pengadaan tiang listrik beton yang tercantum dalam Kontrak Kesepakatan
Harga Satuan (KHS) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PLN”) tahun 2024.
Pengadaan produk tiang beton dalam kontrak ini dilakukan sampai dengan bulan
Desember 2025. Di akhir tahun 2025, Perseroan akan melakukan pengajuan kontrak
kembali dengan PLN untuk pengadaan tiang beton yang disertakan dengan jasa
instalasinya.

Berdasarkan proyeksi rasio keuangan dengan penambahan kegiatan usaha, Perseroan
memproyeksikan peningkatan rasio aktivitas sampai dengan tahun 2030 seperti
peningkatan perputaran piutang tahun 2030 dari sebelumnya 29 menjadi 68 dan
perputaran utang usaha tahun 2030 dari sebelumnya 61 menjadi 98. Atas hal tersebut,
agar dijelaskan:
hk Latar belakang peningkatan rasio perputaran utang dan piutang Perseroan setelah
adanya penambahan kegiatan usaha.
Jawaban:
Penurunan efisiensi rasio aktivitas tersebut disebabkan oleh kombinasi dari
berbagai faktor berikut:
a. Karakteristik Kegiatan Usaha Baru
Kegiatan usaha baru Perseroan seperti pemasangan/penanaman instalasi tiang
listrik beton dengan skema termin progress umumnya memiliki siklus piutang
yang lebih panjang, karena:
1. Proses verifikasi pekerjaan bertahap.
2. Adanya retensi pembayaran oleh pelanggan.
3. Pembayaran berdasarkan milestone pekerjaan.

b. Peningkatan Proyek Jangka Panjang (Multiyears)
Ekspansi menargetkan proyek PLN berupa pemasangan instalasi tiang listrik
beton dengan nilai kontrak yang relatif tinggi, namun memiliki profil
penyelesaian pekerjaan yang lebih lama dan proses penagihan yang lebih
lambat dengan tenor pembayaran lebih panjang dari kontrak-kontrak reguler.

Page 8 OCR 0.934
B ET @ N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mm sekper@wika-beton.co.id
pie BA Jaw pikun Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id

PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (021)8192802

c. Penyesuaian Strategi Pembayaran Kepada Vendor
Untuk menjaga hubungan strategis dan keberlangsungan pasokan, Perseroan
memproyeksikan perpanjangan siklus pembayaran kepada vendor utama
dalam skema terminasi, yang menyebabkan utang usaha lebih lama tercatat.

Apakah terdapat perubahan kebijakan kredit atau syarat pembayaran yang

diberlakukan kepada pelanggan?

Jawaban:

Ya, terdapat penyesuaian kebijakan kredit yang meliputi:

e Penerapan segmentasi pelanggan berbasis risiko untuk menentukan tenor
pembayaran.

e Peningkatan proporsi proyek dengan skema pembayaran uang muka (DP) atau
termin pendek.

e# Penguatan klausul kontrak mengenai penalti keterlambatan pembayaran dan
mengaitkan dengan progress distribusi produk

e Integrasi sistem pemantauan aging piutang real-time sebagai dasar negosiasi
syarat pembayaran.

Bagaimana dampak peningkatan perputaran piutang terhadap arus kas dan
likuiditas jangka pendek Perseroan?

Jawaban:

Dampak perputaran piutang terhadap arus kas dan likuiditas jangka pendek
Perseroan, antara lain:

a. Peningkatan Kebutuhan Modal Kerja.
Semakin lama piutang tertagih, semakin besar dana yang “terkunci” di
pelanggan, sehingga Perseroan membutuhkan modal kerja lebih besar untuk

mendanai operasi harian dan proyek berjalan.

b. Tekanan terhadap Arus Kas Operasi.
Perlambatan arus kas masuk dari pelanggan dapat mengurangi kas bersih dari
aktivitas operasi, dan dapat mengakibatkan Perseroan mencari sumber
pendanaan alternatif seperti pinjaman jangka pendek atau factoring.

c. Peningkatan Risiko Likuiditas.
Jika tidak dimitigasi dengan baik, kondisi ini dapat menyebabkan penurunan

current ratio dan cash ratio, serta memperbesar gap antara kas masuk dan kas
keluar, terutama jika terjadi mismatch antara pencairan tagihan dan
pembayaran utang jatuh tempo.

Untuk mengantisipasi dampak negatif dari penurunan efisiensi perputaran piutang

dan utang usaha seiring dengan penambahan kegiatan usaha tersebut perusahaan

telah menyusun strategi mitigasi diantaranya:

1. Memasukkan skema advance payment dan termin awal dalam kontrak proyek
baru.

2. Menambahkan klausul penalti atas keterlambatan pembayaran serta grace
period yang lebih pendek.

3. Penetapan credit scoring dan batas kredit maksimum berdasarkan riwayat
pembayaran pelanggan.

4. Mempercepat proses penagihan melalui e-invoicing dan integrasi sistem ERP
dengan sistem monitoring aging piutang secara real-time.

Ya
Page 9 OCR 0.929
———— PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (02178192802
hi BETO N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, im sekper@wika-beton.co.id
KV INA TES Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13940 & wwwwika-beton.co.id

5. Menyiapkan skema factoring terbatas untuk kontrak yang memiliki arus kas
panjang namun memiliki risiko rendah.

6. Pengelolaan prioritas pembayaran hutang berbasis cash flow realisasi, bukan
hanya berdasarkan termin kontraktual.

7. Untuk proyek besar, disiapkan skema escrow atau joint control fund agar dana
untuk vendor dapat dikelola dengan disiplin dan transparan.

8. Menyusun buffer kas minimum operasional berdasarkan proyeksi kebutuhan
harian mingguan (rolling cash plan 12 minggu ke depan).

9. Menyediakan fasilitas standby loan dan revolving working capital dari bank-
bank mitra strategis sebagai cadangan likuiditas jangka pendek.

10. Menyinkronkan penagihan dari proyek lama yang sudah berjalan (non-
ekspansi) untuk membiayai sebagian besar kebutuhan kas kegiatan baru di
awal ekspansi.

iv. Bagaimana langkah mitigasi risiko jika realisasi tidak sesuai proyeksi, terutama

terkait piutang macet atau tekanan likuiditas?

Jawaban:

Sebagai antisipasi terhadap kemungkinan tidak tercapainya target perputaran,

berikut langkah mitigasi yang telah dirancang:

e Pembentukan tim khusus penagihan berbasis sektor dan pelanggan prioritas
dengan KPI berbasis aging piutang.

e Sistem eskalasi otomatis untuk piutang yang memasuki aging » 180 hari,
termasuk pengalihan ke jalur hukum atau restrukturisasi kontrak.

# Optimalisasi cash tower untuk mengatur prioritas pembayaran hutang
berdasarkan posisi kas dan termin jatuh tempo.

e Fasilitas back-up pendanaan dari committed bank sebagai cadangan likuiditas
Jangka pendek.

e# Penerapan early warning system dalam dashboard keuangan untuk memantau
perputaran piutang dan utang secara real time.

d) Sehubungan dengan perhitungan cost of debt, jelaskan alasan mengapa pihak KJPP
menggunakan tingkat bunga pinjaman rata-rata yang dipublikasikan Bank Indonesia
sebesar 9,214, dan tidak menggunakan bunga efektif atas pinjaman/utang bank
Perseroan?

Jawaban:

KIPP dalam studi kelayakan menggunakan tingkat bunga pinjaman rata-rata yang
dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebagai dasar dalam perhitungan cost of debt (biaya
utang) karena tingkat suku bunga tersebut dianggap lebih representatif dan wajar secara
pasar (market-based). Oleh karena itu, tingkat bunga yang digunakan untuk menghitung
cost of debt mengacu pada tingkat bunga pinjaman rata-rata perbankan nasional sebagai
representasi cost of fund yang wajar di pasar modal domestik. Cost of debt aktual
Perseroan memang lebih rendah, tetapi pendekatan konservatif digunakan sebagai
antisipasi fluktuasi suku bunga kredit selama periode proyeksi. Penggunaan tingkat bunga
rata-rata pinjaman nasional sebesar 9,2146 oleh KJPP bertujuan untuk:

» Mencerminkan biaya dana wajar pasar (market cost of debt),

e Menjamin objektivitas penilaian,

e Menghindari pengaruh bias entitas tertentu,

e Serta menjaga konsistensi dalam proyeksi keuangan jangka panjang.
Page 10 OCR 0.925
Pe an! PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (o21y819 2802
N | N BET N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mx seknerwike-betonucolid
WINA ma AAA Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & wwwwika-beton.co.id

e) Sehubungan dengan perhitungan cost of eguity, jelaskan pertimbangan Perseroan
menggunakan unlevered beta sebesar 0,94 dan tidak menghitung unlevered beta dari
peers pembanding perusahaan terbuka dengan sektor/subsektor yang sama di Bursa Efek
Indonesia?

Jawaban:

Dalam perhitungan cost of eguity, KIPP menggunakan nilai unlevered beta sebesar 0,72

yang bersumber dari data Damodaran, dan tidak menggunakan nilai unlevered beta yang

dihitung dari rata-rata perusahaan sejenis (peers) yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Nilai 0,72 tersebut digunakan untuk menghitung beta leverage sehingga diperoleh nilai

sebesar 0,94. Adapun pertimbangan penggunaan unlevered beta tersebut yaitu:

1. Data industri yang digunakan sesuai dengan yang dijalankan WIKA Beton,

2. Perusahaan sejenis yang terdaftar di BEI terkadang memiliki struktur modal, skala
usaha, atau model bisnis yang bervariasi, yang bisa menyebabkan distorsi dalam
perhitungan rata-rata unlevered beta jika digunakan sebagai pembanding,

Selain itu, dalam sektor konstruksi dan industri beton pracetak di Indonesia, jumlah
perusahaan terbuka (Tbk) yang benar-benar comparable secara fundamental dan
model bisnis dengan WIKA Beton sangat terbatas. Misalnya:

e PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menghadapi kendala solvabilitas tinggi
dan profil risiko perusahaan yang sangat spesifik dan ekstrem (termasuk status
PKPU atau default), sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk penilaian wajar
risiko pasar sektor beton/konstruksi.

» PT Adhi Persada Beton belum tercatat sebagai emiten tersendiri, sehingga data
pasar saham langsung tidak tersedia.

Karena itu, menggunakan beta dari perusahaan pembanding di BEI dapat
berisiko menghasilkan bias karena anomali individual yang ekstrem.

Pemilihan unlevered beta 0,72 juga dilakukan untuk menjamin konsistensi
dengan:

» Struktur model DCF (Discounted Cash Flow) yang berbasis WACC,

» RIPP Perseroan menggambarkan bahwa perseroan menargetkan struktur
pendanaan dengan leverage yang dikendalikan (DER di bawah 1x), sehingga
penggunaan unlevered beta umum (0,72) dapat mencerminkan risiko pasar
sektor secara realistis.

e Estimasi risiko sistematik sektor konstruksi yang relevan untuk jangka panjang.

3. Dengan menggunakan unlevered beta dari Damodaran, fokus risiko diarahkan pada
industri secara keseluruhan, tanpa dipengaruhi oleh tingkat leverage atau struktur
keuangan masing-masing Perusahaan, sehingga lebih mencerminkan risiko usaha
murni (pure business risk) dari industri terkait,

4. Data Darmodaran secara luas digunakan dalam praktik valuasi global dan diterima
secara profesional oleh para penilai, investor, maupun akademisi. Oleh karena itu,
penggunaannya memberikan dasar penilaian yang konsisten, objektif, dan dapat
dipertanggungjawabkan secara metodologis.

Ya
Page 11 OCR 0.805
ea ja sena, PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (02178192802
NAN BET N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mm sekper@wika-beton.co.id
KVA EP Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 @ www.wika-beton.co.id
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Wijaya Karya Beton Tbk.

(#ajseton

Yushadi
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.18 MB
Published2 Jun 2025
Pages11
Characters29,809
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BETON Tbk. p.1 ×41
linked org Waskita Beton Precast Tbk p.10 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible person Yushadi · Sekretaris Perusahaan p.11
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Agrawisesa Widyatama p.3
unresolved org Pengadilan Negeri Subang p.3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Timur p.3
unresolved person Teguh Priyo Utomo p.3 ×2
unresolved org PT Dian Previta Proyek p.3 ×2
unresolved org PT Dharma Leksana Proyek p.3
unresolved org PT Dian Previta p.4 ×4
unresolved person KHS p.7
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×2
unresolved org PT Adhi Persada Beton p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result