Skip to content
Back to announcement

20250602_GIAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31891024_lamp1.pdf

Other Text extracted GIAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.827
Wamildan Tsani
Direitur Utama/PresidentBcEO

Intarta
Nomor Kami/Cur Number

PerihaVSubieet

FT Garuda Indonesia Persero Tok

Kantor Mt

Tangerang 15121 - Indonesia

SITACode LKTO2
Website garudeindonesiacom

E.

Garuda Indonesia A

Ng

Kepada

Yth. Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

2 Juni 2025

GARUDA/JKTDZ/20450/2025

Tanggapan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) terhadaj
Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-05205/BEI.PP2/05-2025

Dengan hormat,

Menanggapi Surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-05205/BEI.PP2/05-2025
perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat BEI"), bersama ini
terlampir kami sampaikan tanggapan Perseroan terhadap Surat BEI tersebut.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

NWAMILI DA

Tefndal 065 "

Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, PT Bursa Efek Indonesia.
Page 2 OCR 0.940
Sehubungan dengan Permintaan Penjelasan Bursa No. S-05205/BEI.PP2/05-2025 tanggal 27 Mei 2025,
bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Materiai Oleh Emiten

Atau Perusahaan Publik?

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material
lain yang belum disampaikan kepada publik yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik.

Pada prinsipnya, kebijakan dan strategi atas
setiap aksi korporasi sepenuhnya merupakan
kewenangan Pemegang Saham serta para
pemangku kepentingan terkait. Perseroan secara
berkala melakukan koordinasi dengan pemerintah
dan para pemangku kepentingan lainnya, sambil
tetap berfokus untuk memastikan Perseroan
berjalan on the track sesuai dengan strategi
kinerja Perseroan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Perseroan akan
senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya di
bidang Pasar Modai.

As of now, the Company is not aware of any other
material information or facts that have not been
disclosed to the public which may affect the value
of the Company's securities or influence investors'
decision-making, as stipulated in the Financial
Services Authority Regulation No.
31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of
Material Information or Facts by Issuers or Public
Companies.

In principle, the policies and strategies regarding
any corporate actions are fully under the authority
of the Shareholders and relevant stakeholders.
The Company regularly coordinates with the
government and other relevant stakeholders,
while remaining focused on ensuring that the
Company is on track in accordance with the
Company's performance strategies.

Furthermore, the Company will always comply to
the provisions of applicable laws and regulations,
especially in the Capital Market sector.

PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material
lain yang belum disampaikan kepada publik yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal, sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya
ketentuan pada butir 1!l.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.

Pada prinsipnya, kebijakan dan strategi atas
setiap aksi korporasi sepenuhnya merupakan
kewenangan Pemegang Saham serta para
pemangku kepentingan terkait. Perseroan secara
berkala melakukan koordinasi dengan pemerintah
dan para pemangku kepentingan lainnya, dengan

As of now, the Company is not aware of any other
material information or facts that have not been
disclosed to the public which may affect the value
of the Company's securities or influence investors'
decision-making, as referred to in Regulation No.
I-E regarding the Obligation to Submit Information,
particularly as stipulated in points 1I1.2.1. and
IV.2.1. of the Attachment to the Decree of the
Board of Directors of the Indonesia Stock
Exchange No. Kep-00015/BEI/01-2021.

In principle, the policies and strategies related to
any corporate actions are entirely under the
authority of the Shareholders and relevant
stakeholders. The Company regularly coordinates
with the govermment and other relevant
stakeholders, while continuing to focus on

Page 3 OCR 0.935
tetap berfokus untuk memastikan bahwa kinerja
dan operasional Perusahaan berjalan sesuai
dengan strategi yang telah ditetapkan

Lebih lanjut disampaikan bahwa Perseroan akan
senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya di
bidang Pasar Modal.

ensuring that the Company's performance and
Operations remain on track in accordance with the
established strategies.

Furthermore, the Company will always compiy to
the provisions of applicable laws and regulations.
especially in the Capital Market sector.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diui

ngkapkan kepada publik.

Tidak terdapat informasi material yang dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan
atau mempengaruhi harga saham Perseroan.
Perseroan akan senantiasa memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, khususnya di bidang Pasar Modal.

There is no material information that may affect
the Company's survival or affect the Company's
share price. The Company will always pay
attention to the provisions of the prevailing laws
and regulations, especially in the field of Capital
Market.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas di

Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan

dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau

lari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur

Terbuka.

Merujuk kepada pergerakan Daftar Pemegang
Saham terbaru periode April 2025 sebagaimana
yang telah diterima oleh Perseroan dari Biro
Administrasi Efek, dapat kami sampaikan bahwa
tidak terdapat aktivitas pemegang saham yang

Gapat berakibat berubahnya kepemilikan
sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017. ae

Referring to the movement of the latest
Shareholders List for the period of April 2025as
received by the Company from the Securities
Administration Bureau, we can convey that there
is no shareholder activity that may result in a
change of ownership as stipulated in Article 2 of
the Financial Services Authority Regulation
Number 11/POJK.04/2017.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakuk:
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap p'
dalam 3 bulan mendatang)?

an tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
encatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak

Dalam hal terdapat rencana aksi korporasi yang
akan dilakukan Perseroan, akan disampaikan
Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan
ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

In the event that there is a corporate action plan to
be carried out by the Company. Disclosure of
Information will be provided in accordance with
applicable provisions in the Capital Market sector.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published2 Jun 2025
Pages3
Characters7,817
Text sourceOCR
OCR confidence0.901

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Wamildan Tsani p.1
linked org Garuda Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result