Back to announcement
20250602_GIAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31891024_lamp1.pdf
Other Text extracted GIAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.827
Wamildan Tsani Direitur Utama/PresidentBcEO Intarta Nomor Kami/Cur Number PerihaVSubieet FT Garuda Indonesia Persero Tok Kantor Mt Tangerang 15121 - Indonesia SITACode LKTO2 Website garudeindonesiacom E. Garuda Indonesia A Ng Kepada Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 2 Juni 2025 GARUDA/JKTDZ/20450/2025 Tanggapan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) terhadaj Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-05205/BEI.PP2/05-2025 Dengan hormat, Menanggapi Surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-05205/BEI.PP2/05-2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat BEI"), bersama ini terlampir kami sampaikan tanggapan Perseroan terhadap Surat BEI tersebut. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. NWAMILI DA Tefndal 065 " Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, PT Bursa Efek Indonesia.
Page 2 OCR 0.940
Sehubungan dengan Permintaan Penjelasan Bursa No. S-05205/BEI.PP2/05-2025 tanggal 27 Mei 2025, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Materiai Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang belum disampaikan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Pada prinsipnya, kebijakan dan strategi atas setiap aksi korporasi sepenuhnya merupakan kewenangan Pemegang Saham serta para pemangku kepentingan terkait. Perseroan secara berkala melakukan koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya, sambil tetap berfokus untuk memastikan Perseroan berjalan on the track sesuai dengan strategi kinerja Perseroan. Lebih lanjut disampaikan bahwa Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang Pasar Modai. As of now, the Company is not aware of any other material information or facts that have not been disclosed to the public which may affect the value of the Company's securities or influence investors' decision-making, as stipulated in the Financial Services Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies. In principle, the policies and strategies regarding any corporate actions are fully under the authority of the Shareholders and relevant stakeholders. The Company regularly coordinates with the government and other relevant stakeholders, while remaining focused on ensuring that the Company is on track in accordance with the Company's performance strategies. Furthermore, the Company will always comply to the provisions of applicable laws and regulations, especially in the Capital Market sector. PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang belum disampaikan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan pada butir 1!l.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021. Pada prinsipnya, kebijakan dan strategi atas setiap aksi korporasi sepenuhnya merupakan kewenangan Pemegang Saham serta para pemangku kepentingan terkait. Perseroan secara berkala melakukan koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya, dengan As of now, the Company is not aware of any other material information or facts that have not been disclosed to the public which may affect the value of the Company's securities or influence investors' decision-making, as referred to in Regulation No. I-E regarding the Obligation to Submit Information, particularly as stipulated in points 1I1.2.1. and IV.2.1. of the Attachment to the Decree of the Board of Directors of the Indonesia Stock Exchange No. Kep-00015/BEI/01-2021. In principle, the policies and strategies related to any corporate actions are entirely under the authority of the Shareholders and relevant stakeholders. The Company regularly coordinates with the govermment and other relevant stakeholders, while continuing to focus on
Page 3 OCR 0.935
tetap berfokus untuk memastikan bahwa kinerja dan operasional Perusahaan berjalan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan Lebih lanjut disampaikan bahwa Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang Pasar Modal. ensuring that the Company's performance and Operations remain on track in accordance with the established strategies. Furthermore, the Company will always compiy to the provisions of applicable laws and regulations. especially in the Capital Market sector. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diui ngkapkan kepada publik. Tidak terdapat informasi material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan atau mempengaruhi harga saham Perseroan. Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang Pasar Modal. There is no material information that may affect the Company's survival or affect the Company's share price. The Company will always pay attention to the provisions of the prevailing laws and regulations, especially in the field of Capital Market. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas di Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau lari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur Terbuka. Merujuk kepada pergerakan Daftar Pemegang Saham terbaru periode April 2025 sebagaimana yang telah diterima oleh Perseroan dari Biro Administrasi Efek, dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat aktivitas pemegang saham yang Gapat berakibat berubahnya kepemilikan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. ae Referring to the movement of the latest Shareholders List for the period of April 2025as received by the Company from the Securities Administration Bureau, we can convey that there is no shareholder activity that may result in a change of ownership as stipulated in Article 2 of the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakuk: rencana korporasi yang akan berakibat terhadap p' dalam 3 bulan mendatang)? an tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk encatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak Dalam hal terdapat rencana aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan, akan disampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal. In the event that there is a corporate action plan to be carried out by the Company. Disclosure of Information will be provided in accordance with applicable provisions in the Capital Market sector.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.