Back to announcement
20250602_WIIM_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31890911_lamp1.pdf
Other Text extracted WIIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
*
PT. WISMILAK INTI MAKMUR TbK.
J1. Buntaran 9A Tandes - Surabaya 60185
Tel. (031) 7493556 Fax. (031) 7491164
Surabaya, 02 Juni2O25
Nomor : 028/DIR-E lW I 2025
Kepada Yth. :
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4,
Jakarta 1O71O
W: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta L2l9O
W: Direktur Penilo;ia;n Pentsahaan
Perihal : Pemberitahuan Jadwal Dan Tata Cara Pembagian Dividen T\rnai
PT Wismilak Inti Makmur Tbk
Dengan hormat,
Bersama ini kami PT WISMILAK INTI MAKMUR Tbk ("Perseroan") berkedudukan di Surabaya,
memberitahukan bahwa Perseroan akan melakukan pembagian Dividen Tu.nai. Sesuai
dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk ("Persero")
tanggal 26 Mei 2025, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan akan membagikan Dividen
Tunai tahun buku 2024 sebesar Rp.134.510.1L3.728,- dimana setiap Pemegang Saham
akan memperoleh Dividen Tunai sebesar Rp.64,8 per saham.
Sehubungan dengan hat tersebut, Perseroan mengumumkan jadwal dan tata cara
Pembagian Dividen T1rnai sebagai berikut :
I. Jadwal Pelaksanaan Untuk Saham Perseroan Yang Berada Dalam Penltipan Kolektif
No. Keeiatan Tangsal
1 Cum Dividen di Pasar Regular & Negosiasi O5 Juni 2025
) Ex Dividen di Pasar Regular & Negosiasi 10 Juni 2025
3 Cum Dividen di Pasar Tunai 1 1 Juni 2025
4 Ex Dividen di Pasar Tunai 12 Jwni2O25
5 Recording Date Dividen 11 Juni 2025
6 Pembayaran Dividen 18 Juni 2025
II. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan
tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para pemegang
saham Perseroan.
2. Dividen T\rnai akan dibagrkan kepada para pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Juni
2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB selanjutnya disebut : "Pemegang Saham Yang
Berhak".
3. Pembayaran Dividen T\rnai :
a. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan
warkat (fisik), pembayaran Dividen Tunai akan dilakukan dengan
pemindahbukuan (transfer bank) ke rekening Pemegang Saham Yang Berhak
I
Page 2
*
PT. WISMILAK INTI MAKMUR TbK.
Jl. Buntaran 9A Tandes - Surabaya 60185
Tel. (031) 7493556 Fax. (031) 74911,64
yang telah memberitahukan narna bhnk serta nomor rekening atas nama
Pemegang Saham Yang Berhak secara tertulis dan bermaterai Rp.10.000-
kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu : PI. Raya Saham Registra,
Gedung Plaza Sentral, Lantai 2, Jalarr Jendral Sudirman Kav 47-48 Jakarta
12930, telp: (021) 2525666, fax: (0211 2525028 paling lambat tanggal L 1 Juni
2025 pukul 15.00 WIB dengan disertai fotokopi KTP atau paspor dan alamat
yang tertera dalam KTP atau paspor tersebut harus sesuai dengan alamat yang
tertera dalam Daftar Pemegang Saham.
b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak ya1lg sahamnya telah tercatat dalam
penitipan kolektif Kustodian Sentrai Efek Indonesia ("KSEI"), pembayaran
Dividen Tunai dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI dan selanjutnya KSEI
akan mendistribusikan kepada para Pemegang Rekening KSEI (Anggota
Bursa/Bank Kustodian) dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya
dan Pemegang Saham Yang Berhak akan menerima pembayaran Dividen Tlmai
dari pemegang rekening KSEI yang bersangkutan.
4. Khusus bagi Pemegang Saham asing yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri maka
pemotongan pajaknya disesuaikan dengan Peraturan Pajak yang berlaku sesuai
dengan ketentuan. Bagi Wajib Pajak Luar Negeri agar mengirimkan/ menyerahkan
asli Surat Keterangan Domisili (Certificate of Domicile dari otoritas pajak negara asal)
sebagai berikut:
a. Untuk pemegang saham yang masih menggunakan warkat, maka asli Surat
Keterangan Domisili (Certificate of Domicile dari otoritas pajak negara asal)
dikirimkan/ diserahkan kepada BAE Perseroan.
b. Untuk pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif KSEI,
maka asli Surat Keterangan Domisili (Certificate of Domicile dari otoritas pajak
negara asal) dikirimkan/diseratrkan kepada KSEI melalui partisipan yang
ditunjuk oleh masing-masing pemegallg saham.
Asli surat keterangan domisili tersebut telah diterima selambat-lambatnya tanggal 1.1"
Juni 2O25 pukul 16.00 WIB atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI
untuk saham dalam penitipan kolektif. Tanpa adanya Surat Keterangan Domisili
tersebut, Dividen Tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham asing akan
dikenakan PPH pasal 26 dengan hfi 2Ao/o (dua puluh persen).
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2O2l lentang "Perlakuan Perpajakan
Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha", maka daiam hal pembayaran dividen kepada
penerima dividen berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. Dividen yang diterima penerima dividen yang merupakan Wajib Pajak Orang Prihadi
Dalam Negeri dengan tanggal pencatatan/ recording date I Maret 2O21 dan
setelahnya tidak lagi dipotong Pajak Penghasilan (PPh).
2. Dengan tidak lagi dipotong Pajak Penghasilan maka tidak ada lagi dokumen bukti
potong dividen yang dibuat oleh emiten untuk penerima dividen Orang Pribadi Dalam
Negeri.
3. Selanjutnya dividen yang diinvestasikan kembali di wilayah NKRI minimal dalam
jangka waktu 3 (tiga) tahun menjadi penghasilan bukan obyek pajak.
4. Agar dapat memenuhi ketentuan butir 3 diatas, penerima dividen Orang Pribadi
Dalam Negeri perlu mengisi formulir laporan realisasi investasi paling lambat akhir
bulan Maret tahun depannya setelah tanggal dividen diumumkan oleh Emiten.
5. Apabila dividen dipergunakan untuk hal lain yang tidak memenuhi ketentuan
investasi (sesuai butir 3 diatas) maka penerima dividen Orang Pribadi Dalam Negeri
wajib menyetorkan PPh terhutang secara mandiri paling lambat tanggal 15 bulan
berikutnya setelah pembayaran dividen oleh emiten.
6. Apabila penerima dividen adalah Wajib Pajak Badan Dalam Negeri maka berlaku
ketentuan yang sama dengan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri hanya untuk
Page 3
*
PT. WISMILAK INTI MAKMUR TbK.
J1. Buntaran 9A Tandes - Surabaya 60185
Te]. (031) 7493556 Fax. (031) 7491764
pengisian formulir laporan rea-lisasi investasi paling lambat bulan April tahun
depannya setelah tanggal dividen diumumkan oleh Emiten.
Demikian surat pemberitahuan kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Inti Tbk
b .*
t
d
\
lnrrr
LUCAS FIRMAN DJA"IANTO
Direktur
Cc. KSEI
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Negeri
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.