Skip to content
Back to announcement

20250528_MDLA_Informasi Transaksi Afiliasi_31890061_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MDLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1 OCR 0.923
Golden Plaza Blok G 43-44,
Jl. RS Fatmawati No. 15,
Jakarta - 12420

s KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

LAPORAN RINGKAS
PENILAIAN PROPERTI

Berupa Gudang Yang Terdiri Dari Tanah,
Bangunan, Sarana Pelengkap, dan
Utilitas

Pemberi Tugas:
PT Anugrah Argon Medica

ENILAIAN

VALUATION REPORT
Page 2 OCR 0.928
License Number: 2.09.0051

Working Area: Republic of Indonesia

Golden Plaza Blok G 43 - 44

Jl. RS. Fatmawati 15, Jakarta 12420

Phone: 462 21 7659717 -18 Fax: 462 21 7659721

Kg KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
hh Property & Business Appraisal and Consulting

No. Laporan 1  00460/2.0051-00/P1/05/0152/1/X11/2024 Jakarta, 27 Desember 2024

Kepada,

PT Anugrah Argon Medica

Titan Center 4" Floor,

JI Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/B1.5 No. 7 3" Floor
Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15220

Perihal : Laporan Penilaian Properti Gudang berupa Tanah, Bangunan, Sarana
Pelengkap, dan Utilitas

Dengan hormat,

Memenuhi permintaan PT Anugrah Argon Medica yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja
225/SPK/0O-KJPP/XII/2024 tanggal 04 Desember 2024 untuk memberikan pendapat atas Opini
Nilai Pasar terhadap Objek Penilaian sesuai dengan penugasan dari Pemberi Tugas, serta dalam
batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilaian Resmi berdasarkan Surat Izin Usaha
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia
No.674/KM.1/2009, tanggal 13 Juli 2009 tanggal 13 Juli 2009, dengan nomor izin KJPP No 2.09.0051
dan izin Penilai Publik, Ir. Abdullah Fitriantoro, M. Sc dengan Nomor Penilai Publik P-1.09.00152
dengan Klasifikasi Bidang Jasa Penilaian Properti (P) serta telah terdaftar sebagai Kantor Jasa
Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. STTD OJK Pasar Modal
STTD.PP-03/PJ-1/PM.02/2023, tanggal 03 Maret 2023.

Kami telah melakukan investigasi sebatas yang diatur dalam POJK No. 28/POJK.04/2021, SEOJK No.
33/SEOJK.04/2021, dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018 serta menyusun laporan
penilaian properti yang berlokasi di:

LOKASI PROPERTI
Kawasan Industri Jababeka II, Jl.
Industri Selatan VII Blok PP-7A,
Kelurahan Pasirsari, Kecamatan
Cikarang Selatan, — Kabupaten
Bekasi, Provinsi Jawa Barat

JENIS PROPERTI
- Tanah: 10.032 m?
- Bangunan: 8.009 m2
- Sarana Pelengkap

- Utilitas Bangunan

ALAS HAK
Hak Guna Bangunan
(HGB) No. 03948

Maksud dan tujuan penilaian
Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar yang akan digunakan untuk tujuan
Jual Beli asset related party dan use of proceeds terkait Initial Public Offering (IPO).

Laporan ini tidak bisa dipergunakan untuk penggunaan lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas
penggunaan laporan penilaian jika dipergunakan selain maksud dan tujuan yang tertera pada
laporan penilaian ini.

——————————
Laporan Penilaian Properti i
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 3 OCR 0.932
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Working Area: Republic of Indonesia

Golden Plaza Blok G 43 - 44

Jl. RS. Fatmawati 15, Jakarta 12420

Phone: #62 21 7659717 -18 Fax: 462 21 7659721

2 Property & Business Appraisal and Consulting
License Number: 2.09.0051

Dasar Nilai

Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar yang didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang
yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam
suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak
masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan. (POJK No. 28/POJK.04/2021).

Dalam penyusunan laporan Penilaian Aset ini, kami mengacu kepada POJK No. 28/POJK.04/2021,
SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021, dan KEPI & SPI Edisi VII — 2018, jenis penilaian adalah penilaian
normal dan jenis laporan adalah laporan tertulis dalam bentuk laporan ringkas (shortform report).

Penjelasan tentang lingkup penugasan, pendekatan penilaian dan metode penilaian yang
diterapkan dalam penilaian ini dijelaskan lebih rinci dalam batang tubuh laporan ini. Jika
dikemudian hari ditemukan data dan informasi baru yang relevan dan dapat mempengaruhi nilai
pada tanggal penilaian atau menurut pandangan kami dibutuhkan suatu perbaikan dalam laporan
ini, maka kami berhak untuk melakukan perbaikan pada laporan penilaian ini.

Surat pengantar ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan laporan penilaian yang kami
sampaikan. Laporan penilaian harus dibaca secara menyeluruh, bersifat rahasia dan hanya
disampaikan kepada pihak pemberi tugas atau pihak lain yang telah mendapat izin tertulis dari
pihak pemberi tugas.

Kami menegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan dalam bentuk apapun, baik sekarang
maupun dimasa yang akan datang atas objek penilaian yang dinilai atau dari opini nilai yang
dikeluarkan.

www www www www www
Laporan Penilaian Properti ii
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 4 OCR 0.912
P2 KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Property & Business Appraisal and Consulting
License Number: 2.09.0051
Working Area: Republic of Indonesia
Golden Plaza Blok G 43 - 44
Jl. RS. Fatmawati 15, Jakarta 12420
Phone: 462 21 7659717 -18 Fax: 462 21 7659721
KESIMPULAN NILAI
Dengan berpedoman pada POJK No. 28/POJK.04/2021, SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021 serta Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang dikeluarkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), kami telah melakukan analisis data yang berkaitan dengan
properti, dan mempertimbangkan seluruh faktor dan informasi yang mempengaruhi penilaian serta
kondisi pasar yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar dari properti tersebut pada
Tanggal Penilaian 12 Desember 2024 adalah:
Rp. 77.948.554.600,-
(Tujuh puluh tujuh miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta
lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus ribu rupiah)

Dalam penugasan penilaian ini, kami tidak melakukan penyelidikan yang berkaitan status hukum
kepemilikan, keuangan dan keterkaitan dengan pihak lainnya atas properti dimaksud. Selain itu
kami tegaskan bahwa kami tidak mempunyai kepentingan apapun, baik sekarang maupun dimasa
yang akan datang terhadap properti yang dinilai maupun nilai yang dilaporkan.

Hormat kami,
KJPP Abdullah Fitriantoro dan Rekan

R5 Kantor Jasa Penilai Publik

ulldh Fitriantprg48 Rekan

dullah Fitriantoro, M.Sc, MAPPI (Cert.) In

pama A

Pemimpin Rekan

Penilai Properti

MAPPI No. 97-5-1016

Izin Penilai Publik No. P-1.09.00152

Izin Penilai Pertanahan BPN RI No.605/SK-PT.01.01/IV/2022
STTD OJK Pasar Modal STTD.PP-03/PJ-1/PM.02/2023

PA ———.———. ———..———.—.—.....—————————....—...... oo.
Laporan Penilaian Properti iii
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 5 OCR 0.861
Property & Business Appraisal and Consulting

u KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

DAFTAR ISI
SURAT PENGANTAR
DAFTAR ISI
PERNYATAAN PENILAI
1. PENDAHULUAN ....
11. Nomor Laporan Penilaia vii
1.2. Tanggal Laporan Penilaian. vii
1.3. Pemberi Tugas vii
1.4. Pengguna Laporan...
15. Kontrak Penugasan..
1.6. Objek Penilaian dan Kepemilikan
1.7. Tanggal Inspeksi...
1.8. Tanggal Penilaian (Cut Off Date) ...
1.9. Maksud Dan Tujuan Penilaian ....

1.10. Ruang Lingkup Penilaian..
IIA, Dasar Nilai.......
a12, Definisi dan Istilah ....

1.13. Sifat dan Sumber Informasi .. ix
1.14. Pendekatan dan Metode Penilaian serta Alasan Penggunaannya... “Xx
I15, Uraian Pendekatan Penilaian

1.16. Uraian Proses Penilaian.....

117. Independensi Penilai

1.18. Asumsi dan Kondisi Pembatas.... xiti
1.19. Tenaga Ahli.. xiv
1.20. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian xiv

xiv

1.21. Tingkat Kedalaman Investigasi ................
1.22. Bahasa Dan Mata Uang Yang Digunakan ...
1.23. Batasan Tanggung Jawab
1.24. Kesimpulan Penilaian ...........

xv

KUALIFIKASI PENILAI PROPERTI

www www VwVww vw w www wwWWwA—————— HI
Laporan Penilaian Properti iv
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 6 OCR 0.926
Bg KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

| Property & Business Appraisal and Consulting
PERNYATAAN PENILAI (COMPLIANCE STATEMENT)

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menyatakan bahwa :

1. Penugasan Penilaian Profesional telah dilakukan terhadap objek Penilaian pada Tanggal
Penilaian.

2. Analisis telah dilakukan untuk tujuan Penilaian yang diungkapkan dalam Laporan Penilaian
Properti.

3. Penugasan Penilaian Profesional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.

4. Telah dilakukan Inspeksi terhadap objek Penilaian.

5. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam Penugasan Penilaian Profesional telah disajikan sebagai
kesimpulan Nilai.

6. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan.

7. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan Asumsi dan kondisi pembatas.

8. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat dipertanggungjawabkan:
dan

9. Besaran imbalan jasa Penilai tidak tergantung pada hasil Penilaian.

10. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan
oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

11. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang
dinyatakan dalam laporan Penilaian ini.

12. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah dibuat
dengan memenuhi ketentuan POJK No. 28/POJK.04/2021, SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021, Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan SPI yang berlaku.

www vw vw www www —l$fw—E$E” Www
Laporan Penilaian Properti v
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 7 OCR 0.907
Property & Business Appraisal and Consulting

Lg KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

NAMA TANDA TANGAN

Penanggung Jawab:

Ir. Abdullah Fitriantoro, M.Sc, MAPPI (Cert.)

Pemimpin Rekan

Penilai Properti

MAPPI No. 97-S-1016

Izin Penilai Publik No. P-1.09.00152

Izin Penilai Pertanahan BPN RI No.605/SK-PT.01.01/IV/2022
STTD OJK Pasar Modal STTD.PP-03/PJ-1/PM.02/2023

Ouality Control :

Ir. Joko Hermanto
MAPPI No. 09-T-02392
Reg. Penilai No. RMK-2017.01780

Reviewer:

Ir. Agus Hartoyo

MAPPI No. 87-T-00069

Reg. Penilai No. RMK-2017.01776

Dwitya Adhi Widagdho, ST
MAPPI No. 10-T-02550
Reg. Penilai No. RMK-2017.01531

Penilai:

Nurlaeli Fauziyah

MAPPI No. 19-P-09053

Reg. Penilai : RMK-2019.02731

Pelaksana Inspeksi:
Ezra Hasmaradana Paramatatya, ST.
MAPPI No. 23-A-12253

aw www www www
Laporan Penilaian Properti vi
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 8 OCR 0.896
. KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
hh Property & Business Appraisal and Consulting

1. PENDAHULUAN
Berdasarkan Surat Perintah Kerja dari PT Anugrah Argon Medica untuk melakukan penilaian
aset, kami telah melakukan inspeksi pada tanggal 12 Desember 2024, analisis dan penilaian
serta penyusunan laporan penilaian properti, terhadap aset yang telah disepakati bersama
dan pelaporan penilaian disusun berdasarkan POJK No. 28/POJK.04/2021, SEOJK No.
33/SEOJK.04/2021, dan KEPI & SPI Edisi VII — 2018.

1.1. Nomor Laporan Penilaian
Nomor Laporan dalam Penilaian Properti ini adalah No. Laporan 00460/2.0051-

00/P1/05/0152/1/X11/2024.

1.2. Tanggal Laporan Penilaian
Tanggal Laporan dalam Penilaian Properti ini adalah Tanggal 27 Desember 2024.

1.3. Pemberi Tugas

Nama perusahaan : PT Anugrah Argon Medica
Bidang usaha 1 Distribusi Alat Kesehatan
Alamat 1 Titan Center 4" Floor,

Jl Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/B1.5 No. 7 3" Floor
Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15220

Narahubung : Bapak Sugiyanki
Alamat Email 1 sugiyanki@dexagroup.com
NPWP 1 01.129.737.1-411.000

1.4. Pengguna Laporan

Nama perusahaan : PT Anugrah Argon Medica
Bidang usaha 1 Distribusi Alat Kesehatan
Alamat : Titan Center4" Floor,

Jl Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/B1.5 No. 7 3 Floor
Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15220

Nama perusahaan 1 Otoritas Jasa Keuangan
Bidang usaha 1 Lembaga Keuangan
Alamat 1 Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan

Banteng Timur 2-4, Jakarta

www www“
Laporan Penilaian Properti vii
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 9 OCR 0.942
” KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Lx Property & Business Appraisal and Consulting

1.5. Kontrak Penugasan
Sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) No. 225/SPK/0O-KJPP/XII/2024 tanggal 04
Desember 2024 yang diterbitkan oleh PT Anugrah Argon Medica untuk memberikan
pendapat atas Opini Nilai Pasar terhadap Objek Penilaian sesuai dengan penugasan
dimaksud.

1.6. Objek Penilaian dan Kepemilikan

Objek penilaian berupa gudang yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka II, Jl. Industri
Selatan VII Blok PP-7A, Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,
Provinsi Jawa Barat. Alas Hak dari objek penilaian Tunggal berupa Sertifikat Hak Guna
Bangunan No. No.03948, yang diterbitkan di Bekasi oleh Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Bekasi pada tanggal 03 Maret 2009 dengan Surat Ukur No.00013/Pasirsari/2009,
tanggal 21 Januari 2009, berakhir hak tanggal 24 September 2027. Sertifikat tercatat atas
nama PT Sarana Titan Manunggal. Luas tanah sesuai dengan alas hak tersebut adalah 10.032
m2,

Nama yang tercatat pada Sertifikat yaitu PT Sarana Titan Manunggal selaku pemilik dari
Gedung NDC 1 dan NDC 2 yang sedang disewa oleh PT Anugrah Argon Medica selaku pihak
pemberi tugas.

1.7. Tanggal Inspeksi
Kami telah melakukan inspeksi ke lokasi properti pada 12 Desember 2024.

1.8. Tanggal Penilaian (Cut Off Date)
Tanggal Penilaian dalam Laporan Penilaian ini adalah 12 Desember 2024.

1.9. Maksud Dan Tujuan Penilaian
Maksud dan tujuan penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar yang akan
digunakan untuk tujuan Jual Beli asset related party dan use of proceeds terkait Initial Public
Offering (IPO). Laporan ini tidak bisa dipergunakan untuk penggunaan lainnya. Kami tidak
bertanggung jawab atas penggunaan laporan penilaian jika dipergunakan selain maksud dan
tujuan yang tertera pada laporan penilaian ini.

1.10. Ruang Lingkup Penilaian

Ruang lingkup penilaian ini mencakup melakukan identifikasi masalah (identifikasi batasan,
tujuan dan objek, definisi Penilaian, dan tanggal Penilaian), pengumpulan data dan
wawancara, analisis data dan informasi yang diperlukan untuk memperoleh opini dan
estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian. Penilaian ini dilaksanakan untuk
memperoleh Nilai Pasar atas properti-properti berikut ini:

www www wb
Laporan Penilaian Properti viti
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 10 OCR 0.944
"3 KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Lx Property & Business Appraisal and Consulting

LOKASI PROPERTI JENIS PROPERTI

Kawasan Industri Jababeka II, Jl. Industri | - Tanah: 10.032 m?
Selatan VII Blok PP-7A, Kelurahan Pasirsari, | - Bangunan: t8.009 m?
Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten | - Sarana Pelengkap

Bekasi, Provinsi Jawa Barat - Utilitas Bangunan

1.11. Dasar Nilai
Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar pada tanggal penilaian.

1.12. Definisi dan Istilah

si dan istilah-istilah yang digunakan adalah:

a. Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang

berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.
(POJK No. 28/POJK.04/2021)

b. Pendekatan Penilaian adalah suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan
menggunakan satu atau lebih metode Penilaian. (POJK No. 28/POJK.04/2021)

c. Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan aset yang
dinilai dengan asset yang sebanding dan sejenis, dimana informasi harga transaksi atau
penawaran tersedia. (POJK No. 28/POJK.04/2021)

d. Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian yang memberikan indikasi Nilai
dengan mengkonversi arus kas masa depan menjadi satu nilai saat ini. (POJK No.
28/POJK.04/2021)

e. Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi Nilai objek
Penilaian berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru pada tanggal
Penilaian setelah dikurangi dengan penyusutan. (POJK No. 28/POJK.04/2021)

f. Penggunaan terbaik dan tertinggi (HBU) didefinisikan sebagai Penggunaan yang paling
mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah
dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak, dan
menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (Konsep dan Prinsip Umum Penilaian
(KEPI & SPI EDISI VII - 2018 : PPI 10 - 3.0).

g. Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang
digunakan secara berkelanjutan. (POJK No. 28/POJK.04/2021)

1.13. Sifat dan Sumber Informasi
Dalam melakukan analisis untuk memperoleh suatu kesimpulan Nilai Pasar dari properti,
penilai mendapatkan informasi berupa dokumen properti dari pemberi tugas yakni sertifikat

tanah, IMB bangunan, dan Lay out bangunan. Informasi yang berkaitan dengan pasar
—

Laporan Penilaian Properti ix
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 11 OCR 0.943
"3 KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
hh Property & Business Appraisal and Consulting

dilakukan dengan mengumpulkan informasi data penawaran/transaksi dari masyarakat
setempat dan agen properti. Selain itu untuk biaya-biaya yang relevan dalam melakukan
analisis mengacu kepada pasar. Untuk informasi dan data yang relevan namun tidak
membutuhkan verifikasi, dapat disetujui untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut
dipublikasikan pada tingkat nasional maupun internasional. Sumber data tersebut antara
lain:

(1) Bank Indonesia

(2) Badan Pertanahan Nasional (Website Resmi BPN gistaru.atrbpn.go.id dan

bhumi.atrbpn.go.id)

(3) Data Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota/Provinsi
(4) Badan Pusat Statistik
(5) Publikasi Dari Damodaran
(6) Biaya Teknis Bangunan (BTB MAPPI)
(7) Colliers Indonesia
(8) Artikel Berita

1.14. Pendekatan dan Metode Penilaian serta Alasan Penggunaannya
Berdasarkan POJK No. 28/POJK.04/2021 dan SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021, penilai paling
sedikit menggunakan 2 (dua) pendekatan Penilaian untuk memperoleh hasil Penilaian yang
akurat dan objektif.

Pemilihan metode dalam penilaian sangat tergantung dari obyek yang dinilai serta
ketersediaan data dilapangan. Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian ini
adalah Pendekatan Biaya dan Pendekatan Pendapatan.

Pendekatan biaya perlu dipisahkan antara penilaian tanah, bangunan, sarana pelengkap, dan
utilitas. Dimana data pembanding tanah dan biaya teknis bangunan dapat diambil dari pasar.
Pertimbangan penggunaan pendekatan biaya dikarenakan data pasar tanah yang sebanding
masih tersedia, data biaya reproduksi atau pengganti baru untuk bangunan yang sejenis
tersedia, usia bangunan dan sarana pelengkap masih dapat dihitung penyusutannya.
Pertimbangan menggunakan pendekatan pendapatan adalah karena properti yang dinilai
adalah properti yang dapat menghasilkan pendapatan (Income Producing Property).

1.15. Uraian Pendekatan Penilaian
Pendekatan Penilaian merupakan landasan proses penilaian dilengkapi dengan metode
penilaian dari masing masing pendekatan yang digunakan.
a. Pendekatan Biaya (Cost Approach),

Pendekatan ini mempertimbangkan kemungkinan bahwa, sebagai substitusi dari
pembelian suatu properti. Seseorang dapat membuat properti yang lain baik berupa
replika dari asli atau substitusinya yang memberikan kegunaan yang sebanding.
Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi
dimana pembeli tidak akan membayar suatu properti lebih daripada biaya untuk
memperoleh properti dengan kegunaan yang sama atau setara, pada saat pembelian/
konstruksi.

ai ———-vbzw€wewwow
Laporan Penilaian Properti x
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 12 OCR 0.951
Property & Business Appraisal and Consulting

KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Pendekatan biaya memberikan indikasi nilai dengan menghitung biaya pengganti saat
ini dari aset dan membuat pengurangan untuk kemunduran fisik dan seluruh bentuk
keusangan lainnya yang relevan.

Prosedur penilaian dengan Pendekatan Biaya (Cost Approach), diuraikan sebagai
berikut:

a) Memperkirakan Nilai Pasar Tanah dengan menggunakan metode perbandingan data
pasar dengan asumsi tanah kosong.

b) Mengestimasi biaya perolehan bangunan, sarana dan fasilitas yaitu Biaya Pengganti
Baru (Replacement Cost New).

c) Menghitung besarnya estimasi biaya dari obyek penilaian.
d) Menghitung jumlah penyusutan dari obyek penilaian.

e) Mengestimasi kerugian nilai disebabkan oleh kondisi fisik dan hubungannya dengan
kualitas materialnya dalam jumlah persen (loss ini value due to physical deterioration).

f) Penilaian juga melihat dari segi design dan layout dari bangunan dibandingkan kapasitas
normalnya untuk mengetahui ada tidaknya keusangan design atau penggunaan yang
secara ekonomis kurang tepatsehingga akan menimbulkan kerugian nilai secara
fungsional (loss ini value functional obsolescence).

g) Penilai akan melihat faktor-faktor luar yang berpengaruh seperti perubahan peruntukan
atau perubahan peraturan pemerintah yang berhubungan dengan perijinan yang akan
menimbulkan hilangnya pemanfaatan dari bangunan tersebut (/oss in due external
factors).

h) Nilai pasar bangunan dihitung dengan cara menghitung biaya perolehan baru dikurangi
dengan kerugian-kerugian yang berpengaruh.

i) Nilai pasar properti adalah Nilai Pasar Tanah ditambah dengan Nilai Pasar Bangunan.

b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach),

Pendekatan Pendapatan menghasilkan Indikasi Nilai dengan mengubah arus kas di masa
yang akan datang ke nilai kini.

Pendekatan ini mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan aset selama masa
manfaatnya dan menghitung nilai melalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan
konversi pendapatan menjadi sejumlah modal dengan menggunakan tingkat diskonto
yang sesuai. Arus kas dapat diperoleh dari pendapatan suatu kontrak atau beberapa
kontrak atau bukan dari kontrak, misalnya keuntungan yang diantisipasi akan diperoleh
dari penggunaan atau kepemilikan suatu aset.

Pendekatan Pendapatan mempertimbangkan data pendapatan dan pengeluaran dari
aset pembanding untuk memperoleh pendapatan (operasional) bersih aset yang dinilai.
Kapitalisasi dilakukan baik dengan penerapan tingkat kapitalisasi tunggal/single rate
(overall capitalization rate atau all risks yield) pada satu pendapatan tahunan, maupun
dengan penerapan yield atau tingkat diskonto (mencerminkan ukuran pengembalian
Investasi, ROI) pada serangkaian pendapatan selama periode proyeksi. Penerapan
pendekatan pendapatan mempunyai dua alternative, yaitu Metode Kapitalisasi

—— aa
Laporan Penilaian Properti xi
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 13 OCR 0.933
a)

b)

c)

d)

— KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
hh Property & Business Appraisal and Consulting

Pendapatan dan Metode Discounted Cash Flow (DCF). Pada penilaian ini, analisis nilai
dihasilkan melalui pendekatan pendapatan dengan metode Discounted Cash Flow (DCF).

Langkah - langkah penilaian dengan metode ini diuraikan sebagai berikut :

Melakukan analisis pendapatan dan pengeluaran dari obyek penilaian dan properti
pembanding.

Mengestimasi pendapatan kotor potensial (Potential Gross Income) dengan
memperhatikan keandalan asumsi yang digunakan, data historis yang digunakan dan
biaya sewa atas aset dimaksud

Melakukan penjumlahan antara pendapatan lain-lain dan pendapatan kotor potensial
setelah dikurangi tingkat kekosongan dan potensi kehilangan pendapatan (vacancy and
collection loss) untuk memperoleh perkiraan pendapatan kotor efektif (efective gross
income).

Menentukan biaya-biaya operasi (operating expenses), dengan memperhatikan asumsi-
asumsi yang digunakan, data historisyang digunakan, dan biaya perawatan.

Mengurangkan pendapatan kotor efektif dengan biaya-biaya operasional untuk
mendapatkan pendapatan bersih operasi sebelum bunga dan pajak.

Menentukan tingkat diskonto.
Menentukan prosedur pendiskontoan

Mendiskontokan pendapatan bersih operasi NOI (net operating income) untuk
mengestimasi indikasi nilai obyek penilaian.

Dalam hal terdapat terminal value sebagai salah satu unsur pembentuk indikasi nilai,
maka penilai properti dapat menggunakan tingkat kapitalisasi terminal (terminal
capitalization rate) dalam perhitungan terminal value dengan mempertimbangkan
Tingkat Kapitalisasi pada periode awal (Initial Capitalization Rate) yang merupakan tolok
ukur untuk memastikan besaran tingkat kapitalisasi terminal (terminal capitalization
rate).

1.16. Uraian Proses Penilaian
Proses penilaian dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

1.16.1. Identifikasi Masalah

Pada bagian ini dilakukan identifikasi klien dan pengguna laporan serta
menetapkan tujuan penilaian. Atas dasar tersebut ditentukan dasar nilai dan
dilakukan identifikasi obyek penilaian. Kemudian disepakati tanggal penilaian serta
asumsi-asumsi dan kondisi pembatas dalam penilaian ini.

1.16.2. Pengumpulan dan Pemilihan Data

Data yang diambil dalam penilaian ini berupa,

1. Data umum, berupa data wilayah dan sekitar lingkungan properti

2. Data khusus, yaitu data properti yang dinilai yang informasinya didapat dari
pemberi tugas

————  — — — Hi —
Laporan Penilaian Properti xii
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 14 OCR 0.944
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

g Property & Business Appraisal and Consulting

3. Data permintaan dan penawaran, merupakan perbandingan baik dalam
bentuk transaksi maupun dalam bentuk penawaran.

1.16.3. Analisis Data

Dilakukan analisis terhadap pasar properti baik dari sisi permintaan maupun
penawaran juga dilakukan studi pasar dari properti pembanding di sekitar lokasi
properti yang dinilai. Selain itu dilakukan analisis HBU (Penggunaan tertinggi dan
terbaik) terhadap properti yang dinilai.

1.16.4. Pelaporan Penilaian

Pelaporan penilaian disusun berdasarkan POJK No. 28/POJK.04/2021, SEOJK No.
33/SEOJK.04/2021, dan KEPI & SPI Edisi VII — 2018.

1.17. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan, keuntungan pribadi, serta kami tidak
terafiliasi dengan pemilik objek penilaian. Penilaian objek ini dilakukan tidak untuk
menguntungkan atau merugikan pihak mana pun. Imbalan yang kami terima sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dalam proses penilaian ini (dan sebaliknya).

1.18. Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi dan kondisi pembatas mengacu kepada POJK No. 28/POJK.04/2021 pasal 31:

a.
b.

Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
Penilaian. Laporan dan fakta yang terkandung di dalamnya adalah berdasarkan
informasi dan representasi yang disediakan oleh Perseroan yang kemudian dikompilasi
oleh KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan. Laporan ini berisi semua informasi, dan bahwa
informasi yang terkandung dalam laporan ini benar dan akurat dalam semua hal
material dan tidak menyesatkan.

Data dan informasi atau properti pembanding yang diperoleh telah divalidasi oleh
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam Laporan ini
dan kami tidak merekomendasikan untuk digunakan dengan tujuan lain. Laporan
penilaian properti ini terbuka untuk publik sesuai dengan POJK No. 28/POJK.04/2021.
Dalam menggunakan pendekatan pendapatan telah dilakukan proyeksi keuangan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan berdasarkan data pasar, kemampuan
pencapaian pendapatan serta tingkat diskonto yang mencerminkan kondisi pasar
properti yang dinilai.

Laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang professional
sehingga kami dapat mempertanggung jawabkan isi dan nilai dari pelaporan ini.
Namun, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, ataupun
adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar dalam analisa.

Kami melakukan pengecekan Sertifikat secara online melalui website Resmi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
(bhumi.atrbpn.go.id) terkait jenis kepemilikan, bentuk tanah, dan luas tanah sesuai
sertifikat. Namun, Kami tidak melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan hak atau

www www www www
Laporan Penilaian Properti xii
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 15 OCR 0.946
Property & Business Appraisal and Consulting

un KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

status hukum kepemilikan dan hal-hal terkait lainnya atas properti yang dinilai. Kami
beranggapan properti yang termasuk dalam penilaian ini didukung oleh dokumen
kepemilikan yang sah. Penelaahan atas status hukum obyek penilaian tidak termasuk
dalam tugas dan tanggung jawab kami.

h. Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan
dan kelengkapan dari semua informasi yang diberikan oleh Manajemen Perseroan
kepada kami atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak bertanggung jawab atas
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

i. Data yang telah diberikan kepada kami oleh Perseroan kami anggap benar. Kami tidak
bertanggung jawab atas Penilaian properti ini apabila data tersebut ternyata tidak
benar. Kami tidak bertanggung jawab terhadap keabsahan/legalitas data yang kami
terima. Kompilasi data yang diperoleh dari hasil inspeksi lapangan telah kami yakini
kebenarannya.

j. Laporan ini disiapkan oleh Penilai Independen untuk Perseroan dalam kaitannya
dengan Initial Public Offering (IPO). Laporan ini berisi informasi Nilai Pasar properti dan
harus dibaca serta hanya digunakan sehubungan dengan rencana tersebut. Sebaiknya
tidak diperbanyak atau digunakan dalam keseluruhan atau sebagian untuk tujuan lain
sesuai kesimpulan akhir kami.

Apabila dikemudian hari ditemukan hal hal yang dapat mengugurkan asumsi tersebut, maka
kami sarankan untuk dilakukan penilaian ulang terhadap aset tersebut.

1.19. Tenaga Ahli
Dalam penilaian ini kami tidak menggunakan tenaga ahli dengan keahlian khusus dari luar
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan. Semua objek penilaian hanya menggunakan tenaga
Penilai Internal yang terlatih dan telah menjadi anggota MAPPI.

1.20. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian
Berdasarkan informasi dari pemberi tugas bahwa sejak dilakukan penilaian tanggal 12
Desember 2024 sampai dengan diterbitkan buku laporan penilaian ini tidak ada kejadian
penting yang dapat mempengaruhi nilai.

1.21, Tingkat Kedalaman Investigasi
Penilaian ini dilakukan dengan batasan Investigasi sebagai berikut :
a. Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan data dengan cara inspeksi,
perhitungan dan analisa terhadap objek penilaian.
b. Inspeksi terhadap objek penilaian dilakukan dengan waktu yang cukup dan tanpa
halangan dari pihak manapun.
c. Penilai melaksanakan verifikasi terhadap keseluruhan atau bagian dari objek penilaian,
yang diperlukan dan penting dalam pelaksanaan penilaian.
d. Untuk aset aset yang secara fisik terbatas untuk dapat di periksa dan dilihat maka
identifikasi berdasarkan data atau informasi dari pemberi tugas.
www www“ WI

Laporan Penilaian Properti xiv
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 16 OCR 0.932
Property & Business Appraisal and Consulting

g KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

e. Penelaahan, perhitungan dan analisa dapat dilakukan dengan baik tanpa terhalang oleh
informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.

f. Pelaksanaan Inspeksi dilaksanakan tanpa adanya pembatasan akses terhadap properti
dan pemberi tugas mengetahui surat tugas dan menandatangani berita acara inspeksi.

8. Hal hal yang berbeda secara signifikan dari tingkat kedalaman investigasi, akan
dinyatakan dan dicantumkan dalam laporan secara tertulis.

h. Inspeksi dilakukan pada Tanggal 12 Desember 2024.

1.22. Bahasa Dan Mata Uang Yang Digunakan

Hasil penilaian disampaikan berupa laporan penilaian terinci, dinyatakan dalam Bahasa
Indonesia dan mata uang Rupiah.

1.23. Batasan Tanggung Jawab
Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selama tidak menyimpang dari
peraturan dan hukum yang berlaku.

1.24. Kesimpulan Penilaian
Kami berkesimpulan bahwa Nilai Pasar per tanggal penilaian 12 Desember 2024 adalah:
Rp. 77.948.554.600,-

(Tujuh puluh tujuh miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta
lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus ribu rupiah)

Dengan Rincian Nilai Properti sebagai berikut ini:

Pa AAANAAA—
Laporan Penilaian Properti xv
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 17 OCR 0.875
Pa KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
hh Property & Business Appraisal and Consulting

RINCIAN NILAI PROPERTI

VOLUME/

NILAI PASAR

URAIAN ASET SATUAN/
(Rp)

BOBOT

Kawasan Industri Jababeka II, Jl. Industri
Selatan VII Blok PP-7A, Kelurahan Pasirsari,
Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi, Prov. Jawa Barat

- | Pendekatan Biaya

A | Tanah 2

(Hak Guna Bangunan no. 03948) 10.032 m 21-676.400.000
B | Bangunan £8.009 m3 38.477.400.000
C | Sarana Pelengkap 1 Ls 431.100.000
D | Utilitas Bangunan 1 Ls 6.699.691.000

77.284.591.000
- | Pendekatan Pendapatan

A | Tanah 10.032 m2
B | Bangunan t8.009 m?
— 78.944. .000
C | Sarana Pelengkap 1 Ls 8.944.500.00
D | Utilitas Bangunan 1 Ls
- | Rekonsiliasi Nilai
Pendekatan Biaya 6076 46.370.754.600
B | Pendekatan Pendapatan 4096 31.577.800.000
TOTAL 77.948.554.600

Tanggal Penilaian 12 Desember 2024

Informasi Tambahan (Ekstraksi untuk Laporan Keuangan)

Ulan Nilai Pasar Bobot Indikasi Nilai
(Pendekatan Biaya) Pasar

A | Tanah (SHGB No. 03948) — 31.676.400.000 41,096 31.948.536.739 |

'B| Bangunan |. 38.477.400.000 49,895 |  38.807.965.158

Cc | Sarana Pelengkap . 431.100.000 0,676 | 434.803.645

D | Mesin, Peralatan & Utilitas 6.699.691.000 8,796 6.757.249.058

| Indikasi Nilai Pasar 77.284.591.000 100,046 71.948.554.600
Laporan Penilaian Properti xvi

KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)
Page 18 OCR 0.925
. KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
hh Property & Business Appraisal and Consulting

KUALIFIKASI PENILAI PROPERTI

Kami adalah Kantor Jasa Penilaian Resmi berdasarkan Surat Izin Usaha KJPP Abdullah Fitriantoro
& Rekan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No.674/KM.1/2009, tanggal 13 Juli
2009 tanggal 13 Juli 2009, dengan nomor izin KJPP No 2.09.0051 dan izin Penilai Publik, Ir.
Abdullah Fitriantoro, M. Sc dengan Nomor Penilai Publik P-1.09.00152 dengan Klasifikasi Bidang
Jasa Penilaian Properti (P) serta telah terdaftar sebagai Kantor Jasa Profesi Penunjang Pasar
Modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. STTD OJK Pasar Modal STTD.PP-03/PJ-1/PM.02/2023,
tanggal 03 Maret 2023.

Penyusunan Penilaian ini didasarkan pada suatu proses analisis yang didasarkan pada data dan
informasi yang diterima. Oleh karena itu Penilaian Properti ini harus dipandang sebagai suatu
kesatuan dan penggunaan sebagian dari hasil analisis atas data dan informasi tanpa
mempertimbangkan analisis yang mendasarinya secara utuh dapat menyebabkan pandangan
dan kesimpulan yang kurang tepat.

Kami juga mengasumsikan bahwa sejak tanggal penilaian yaitu tanggal 12 Desember 2024 dan
tanggal penerbitan Laporan ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak
terdapat kejadian penting dan atau terjadi perubahan apapun yang material yang dapat
berpengaruh terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Penilaian Properti ini.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali, melengkapi, atau memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Penilaian Properti ini.

Hormat kami,
KJPP Abdullah Fitriantoro dan Rekan

Kantor Jasa Penilai Publik
Ahdafah Fitriartorp & Rekan

(dullah Fitriantoro, M.Sc, MAPPI (Cert.)

Pemimpin Rekan Av

Penilai Properti

MAPPI No. 97-S-1016

Izin Penilai Publik No. P-1.09.00152

Izin Penilai Pertanahan BPN RI No.605/SK-PT.01.01/IV/2022
STTD OJK Pasar Modal STTD.PP-03/PJ-1/PM.02/2023

www“ vw www www wow
Laporan Penilaian Properti xvii
KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan

Branches: Pekanbaru (P) - Surabaya (P) - Medan (P) - Palembang (P) - Makassar (P) - Padang (PS) - Jambi (PS) - Ambon (PS)

File

File Open PDF
Source IDX
Size11.36 MB
Published2 Jun 2025
Pages18
Characters38,173
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Anugrah Argon Medica p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.1 ×23
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro p.1 ×36
unresolved org PT Anugrah Argon Medica ENILAIAN VALUATION p.1
unresolved org Kg KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.2
unresolved org PT Anugrah Argon Medica Titan Center p.2
unresolved org Izin Usaha KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org KJPP p.2 ×2
unresolved org KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.2 ×10
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro dan Rekan p.4 ×2
unresolved person Fitriantoro p.4 ×2
unresolved org Bg KIPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.6
unresolved org Consulting Lg KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.7
unresolved person Ir. Joko Hermanto MAPPI p.7
unresolved person Ir. Agus Hartoyo MAPPI p.7
unresolved org PT Anugrah Argon Medica Bidang p.8 ×2
unresolved person Sugiyanki p.8
unresolved org PT Sarana Titan Manunggal. Luas p.9
unresolved org PT Sarana Titan Manunggal p.9
unresolved org Bank Indonesia p.11
unresolved org Pertanahan Nasional p.11 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.11
unresolved org Consulting KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.12
unresolved org Kementerian Agraria dan Tata Ruang p.14
unresolved org Pa KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.17
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ahdafah Fitriartorp & Rekan p.18
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ahdafah Fitriartorp p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1376 ms 13 Sep 2026 15:18
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result