Skip to content
Back to announcement

20250602_GRPH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890800_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review GRPH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Nomor :
Perihal :

Jakarta, 28 Mei 2025

027/NOT/V/2025 Kepada Yth.

Ringkasan Risalah Rapat Direksi

Umum Pemegang Saham PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
Tahunan Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No.100

Jati Wetan, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus,

Jawa Tengah — 59346

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(“Rapat”) PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Kudus
(“Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025, bertempat di Gedung
Ascott Kuningan Lantai 10, Jalan Prof. Dr. Satrio No.1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta

Selatan.

Rapat dibuka pada pukul 10.15 WIB dan ditutup pada pukul 11.04 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1.

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
serta pengesahan Laporan Keuangan audit untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025:

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:

Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum,

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :

TP
2.

Bapak Oei, Agulia Jemmy Priyanto Direktur Utama
Ibu Oei, Selima Ivena Wijaya Direktur

Tg

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450

Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.955
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 801.258.100 saham yang merupakan 80,13Yo dari
1.000.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat
(1) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi.

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Ada 2 (dua) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama dan Mata Acara
Rapat Kedua.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat.
1, Mata Acara Rapat Pertama
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang

memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
7
Page 3 OCR 0.940
II.

III.

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
tahun buku 2024.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan sesuai
Laporannya Nomor  00010/2.1104/AU.1/05/1292-
2/1/1II/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada
seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang bukan
merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan
dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada
laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua.

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui penggunaan Laba Bersih tahun berjalan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp3.224,367.408,- (tiga miliar dua ratus dua puluh empat juta tiga
ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus delapan rupiah) sebagai
berikut:

1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan
Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-
Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp700.000.000,-
(tujuh ratus juta Rupiah): dan

2. Menetapkan sisa Laba Bersih tahun berjalan untuk
tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 dicatat
sebagai Laba Ditahan atau retained earnings.

Mata Acara Rapat Ketiga

- Suara Yang Hadir 1 801.258.100 saham
- Suara Tidak Setuju $ 60.000 saham
- Suara Abstain : : saham
- Total Suara SETUJU 1 801.198.100 saham

atau mewakili 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

4
Page 4 OCR 0.951
IV.

Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di OJK yang akan melakukan
audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya
bagi Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Keempat

- Suara Yang Hadir 1 801.258.100 saham
- Suara Tidak Setuju : 60.000 saham
- Suara Abstain : - saham
- Total Suara SETUJU 1 801.198.100 saham

atau mewakili 99,999Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat,

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji "atau
honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025
dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Kelima

Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu 'Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum sehingga tidak dilakukan
pengambilan keputusan.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
27 Mei 2025 Nomor 42.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

Hormat saya,

Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.27 MB
Published2 Jun 2025
Pages4
Characters7,581
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk p.1 ×5
linked person Maurice Ganda Nainggolan p.3
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Oei p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 133 ms 13 Sep 2026 15:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '10:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result