Skip to content
Back to announcement

20250602_BSWD_Pemanggilan RUPS_31890720_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BSWD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.949
io
Bank of India

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK OF INDIA INDONESIA TBK.

Direksi PT Bank of India Indonesia Tbk. (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta
Pusat, dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) yang
akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Selasa, 24 Juni 2025
Waktu 1 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : PT Bank of India Indonesia Tbk.

Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Pasar Baru
Jakarta 10710

Rapat akan diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
Charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Penjelasan:

- Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf a jo Pasal 22 Anggaran
Dasar Perseroan, dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022
tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (“UU Cipta Kerja”), yang mengatur bahwa Persetujuan Laporan
Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan tahunan serta Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dilakukan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”).

- RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
yang lalu, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan, dan tindak

JI. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178
e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 2 OCR 0.949
Bank of India
Indonesia

pidana! lainnya.
2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024:

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (5) dan Pasal 23 Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT mengatur bahwa keputusan
penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS.

3. Perubahan dan Pengangkatan kembali Susunan Pengurus Perseroan:

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (10) dan Pasal 19 ayat (12) Anggaran
Dasar Perseroan dan Pasal 3 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta POJK No. 17 Tahun
2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang mengatur bahwa
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.

4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi,

Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (19) dan Pasal 19 ayat (30) Anggaran

Dasar Perseroan, dan Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, yang mengatur bahwa
ketentuan tentang besarnya gaji, honorarium dan tunjangan bagi anggota
Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan oleh RUPS.

5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya:

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 59 POJK No. 15/POJK.04/2020, yang mengatur bahwa penunjukan
dan pemberhentian akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang akan
memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib
diputuskan dalam RUPS Perusahaan Terbuka dengan mempertimbangkan
usulan Dewan Komisaris.

6. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2024:

Penjelasan:
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 5 Tahun 2024 tentang

Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178
e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 3 OCR 0.955
Yg
Bank of India
Indonesia

Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum,
yang telah disetujui oleh Pengawas Otoritas Jasa Keuangan melalui surat
Nomor: S-20/PB.32/2025 bertanggal 3 Februari 2025 perihal Rencana Aksi
Pemulihan PT Bank of India Indonesia Tbk.

7. Persetujuan atas Rencana Resolusi (Resolution Plan) Tahun 2024:

Penjelasan:

Sesuai dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2024
tentang Rencana Resolusi bagi Bank Umum, yang telah disetujui oleh Dewan
Komisaris dan Lembaga Penjamin Simpanan melalui surat Nomor:
S-R.251/DKRB/2025 tertanggal 11 Maret 2025.

Catatan:

1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang
Saham dan Panggilan ini sudah merupakan undangan resmi sesuai dengan
ketentuan Pasal 10 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan.

2. Perusahaan akan melaksanakan RUPS secara fisik dan elektronik.

3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan pemilik saham
Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada
hari/tanggal Rabu, 28 Mei 2025 sampai dengan jam 16.00WIB.

4. Para Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat wajib mengisi
daftar hadir yang telah disediakan oleh Perseroan dan diminta untuk membawa
dan menyerahkan copy KTP atau copy Anggaran Dasar apabila Pemegang Saham
merupakan Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum atau Tanda
Pengenal lainnya kepada Petugas Perseroan sebelum memasuki ruang rapat.

5. Pemegang saham dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI) yang bermaksud untuk menghadiri Rapat, harus mendaftarkan diri melalui
Anggota Bursa/Bank Kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk
mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).

6. a. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya
dengan membawa dan menyerahkan surat kuasa yang sah seperti yang
ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan para anggota
Direksi, Komisaris dan Karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa

Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10720, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178
e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 4 OCR 0.936
Tg
Bank of India
Indonesia

dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak
dihitung dalam pemungutan suara.

b. Formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam kerja pada
Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutigue Office, Jl.
Kirana Avenue III Blok F3 No.5, Kelapa Gading — Jakarta Utara 14250, atau
kuasa dapat diberikan melalui e-RUPS.

7. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para pemegang
saham atau kuasanya diminta dengan hormat dapat hadir diruang Rapat 30 menit
sebelum Rapat dimulai.

Jakarta, 02 Juni 2025
PT Bank of India IndonesiaTbk.
Direksi

Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178
e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA

8

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.93 MB
Published2 Jun 2025
Pages4
Characters7,363
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank of India p.1 ×2
linked org BANK OF INDIA INDONESIA TBK. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org India Indonesia Tbk. p.1 ×3
unresolved person K.H. Samanhudi p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result