Skip to content
Back to announcement

20250602_MBAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890689_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed MBAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                            LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                              Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                            Telp: 021- 57952359
                                   E-mail: liestiani.wang@gmail.com



                                                            Jakarta, 27 Mei 2025

Nomor    : 03/SK/V/2025                                     Kepada Yth:
Hal      : Resume Rapat Umum                                PT Mitrabara Adiperdana Tbk.
           Pemegang Saham Tahunan                           Grha Baramulti
           PT Mitrabara Adiperdana Tbk.                     Komplek Harmoni Plaza Blok A-8
                                                            Jl. Suryopranoto No. 2
                                                            Jakarta Pusat 10130


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Mitrabara Adiperdana Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan secara daring menggunakan fasilitas E-RUPS dan E-Voting
pada:

Hari/Tanggal     : Selasa, 27 Mei 2025
Waktu            : 10.12 WIB – 11.08 WIB
Tempat           : Graha Baramulti Lantai 6
                   Komplek Harmoni Plaza Blok A-8
                   Jalan Suryopranoto Nomor 2
                   Jakarta Pusat


  Kehadiran : Dewan Komisaris                  Komisaris Utama      : Drs. Doddy Sumantyawan
                                                                      Hadidojo Soedaryo
                                               Komisaris Independen : Abdullah Fawzy Siddik

                : Direksi                      Direktur Utama              : Khoirudin
                                               Direktur                    : Yulius Leonardo
                                               Direktur                    : Dani Prastiadi
                                               Direktur                    : Helmy Paramaditya

                : Pemegang Saham         :     1.111.150.356 saham (90,538%) dari seluruh saham yang
                                              telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan
      Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2024.
Page 2
                          LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                             Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                           Telp: 021- 57952359
                                  E-mail: liestiani.wang@gmail.com


   2.   Memberikan pembebasan dan pelunasan atas laporan pertanggungjawaban (acquit et de
        charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana
        tercantum dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2024.
   3.   Memberikan persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh pada tahun
        buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   4.   Memberikan persetujuan atas Rencana Pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   5.   Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan
        penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan kegiatan audit Laporan Keuangan
        Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk menentukan honorarium
        Kantor Akuntan Publik.
   6.   Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menentukan gaji
        seluruh anggota Direksi dan honorarium seluruh anggota Dewan Komisaris, dan/atau
        tunjangan atau benefit lainnya untuk tahun buku 2025.
   7.   Memberikan persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau
        anggota Direksi dengan susunan yang akan disampaikan dalam Rapat.

.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Menyampaikan pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
       Keuangan (OJK) pada tanggal 10 April 2025 No. 011/CORSEC-MA/LEG/IV/2025;
    2. Melakukan pemberitahuan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan
       Rapat melalui 2 (dua) surat kabar harian Indonesia yang beredar secara nasional, yaitu Media
       Indonesia dan Investor Daily serta melalui situs web Bursa Efek, situs web Perseroan
       www.mitrabaraadiperdana.co.id dan situs web KSEI yang dilaksanakan pada tanggal 17 April
       2025;
    3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan
       Rapat melalui 2 (dua) surat kabar harian Indonesia yang beredar secara nasional, yaitu Media
       Indonesia dan Investor Daily serta melalui situs web Bursa Efek, situs web Perseroan
       www.mitrabaraadiperdana.co.id dan situs web KSEI yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei
       2025.


III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
     Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
     oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 31.900
Page 3
                         LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                           Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                         Telp: 021- 57952359
                                E-mail: liestiani.wang@gmail.com


      saham atau merupakan 0,0028709% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
      Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
      mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 600
      saham atau merupakan 0,0000540% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      1.111.149.756 saham atau merupakan 99,999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
  Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan (termasuk Laporan Keberlanjutan) dan Laporan
  Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 31.900
       saham atau merupakan 0,0028709% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
       Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
       mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 600
       saham atau merupakan 0,0000540% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       1.111.149.756 saham atau merupakan 99,999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
  Memberikan pembebasan dan pelunasan atas laporan pertanggungjawaban (acquit et de charge)
  kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana tercantum dalam
  Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Page 4
                          LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                            Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                             Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                          Telp: 021- 57952359
                                 E-mail: liestiani.wang@gmail.com


- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 31.900
      saham atau merupakan 0,0028709% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
      Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
      mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 600
      saham atau merupakan 0,0000540% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      1.111.149.756 saham atau merupakan 99,999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
  Memberikan persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh pada tahun buku
  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sebagai berikut:
  1. Untuk dibagikan sebagai Dividen Tunai sebesar Rp46.636.334.176,00 (empat puluh enam
      miliar enam ratus tiga puluh enam juta tiga ratus tiga puluh empat ribu seratus tujuh puluh
      enam Rupiah) atau sebesar Rp 38,-/lembar saham (tiga puluh delapan Rupiah per lembar
      saham), untuk dibagikan kepada 1.227.271.952 (satu miliar dua ratus dua puluh tujuh juta dua
      ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh dua) lembar saham dari seluruh total
      modal ditempatkan dan disetor pada Perseroan;
  2. Sebesar Rp22.200.000.000,00 (dua puluh dua miliar dua ratus juta Rupiah) yang akan
      disimpan sebagai cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 40
      tahun 2007;
  3. Sisa laba bersih untuk tahun 2024 akan dipergunakan untuk menunjang operasional kegiatan
      usaha dan pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan dan/atau anak usaha
      Perseroan.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 31.900
       saham atau merupakan 0,0028709% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
       Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
       mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 600
       saham atau merupakan 0,0000540% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Page 5
                          LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                             Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                           Telp: 021- 57952359
                                  E-mail: liestiani.wang@gmail.com


      Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      1.111.149.756 saham atau merupakan 99,999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Memberikan persetujuan atas Rencana Pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dalam jumlah sebesar Rp46.636.334.176,00 (empat
      puluh enam miliar enam ratus tiga puluh enam juta tiga ratus tiga puluh empat ribu seratus
      tujuh puluh enam Rupiah) atau sebesar Rp 38,-/lembar saham (tiga puluh delapan Rupiah per
      lembar saham), untuk dibagikan kepada 1.227.271.952 (satu miliar dua ratus dua puluh tujuh
      juta dua ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh dua) lembar saham dari seluruh
      total modal ditempatkan dan disetor pada Perseroan.
   2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara
      pembayaran dividen tunai tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 31.900
       saham atau merupakan 0,0028709% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
       Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
       mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       207.300 saham atau merupakan 0,0186563% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       1.110.943.056 saham atau merupakan 99,981% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:
  Dengan tetap memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh Komite Audit Perseroan,
  memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan
  Kantor Akuntan Publik untuk melakukan kegiatan audit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir
  pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk menentukan honorarium kantor Akuntan Publik

MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam
  Rapat.
Page 6
                          LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                            Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                             Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                          Telp: 021- 57952359
                                 E-mail: liestiani.wang@gmail.com


- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 115.586
       saham atau merupakan 0,0104024% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
       Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
       mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       207.300 saham atau merupakan 0,0186563% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       1.110.943.056 saham atau merupakan 99,981% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keenam Rapat yaitu sebagai berikut:
  Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menentukan gaji seluruh
  anggota Direksi dan honorarium seluruh anggota Dewan Komisaris, dan/atau tunjangan atau benefit
  lainnya untuk tahun buku 2025, dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
  dan Remunerasi.

MATA ACARA KETUJUH RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketujuh
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 115.586
       saham atau merupakan 0,0104024% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
       Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
       mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       1.114.437 saham atau merupakan 0,1002958% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       1.110.035.919 saham atau merupakan 99,899% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat yaitu sebagai berikut:
  1. Menerima pengunduran diri Tuan Abdullah Fawzy Siddik selaku Komisaris Independen
       Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat.
Page 7
                           LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                             Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                           Telp: 021- 57952359
                                  E-mail: liestiani.wang@gmail.com


   2.   Memberikan pembebasan dan pelunasan atas pertanggungjawaban (acquit et de charge)
        kepada Tuan Abdullah Fawzy Siddik terkait tanggungjawabnya selama menjabat sebagai
        Komisaris Independen Perseroan.
   3.   Mengangkat Tuan Abdullah Farid Siddik sebagai Komisaris Independen Perseroan yang baru,
        terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat;
        Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
        menjadi sebagai berikut:
        Dewan Komisaris:
        Komisaris Utama            : Doktorandus Doddy Sumantyawan Hadidojo Soedaryo;
        Komisaris Independen : Abdullah Farid Siddik;
        Direksi:
        Direktur Utama             : Khoirudin;
        Direktur                   : Yulius Leonardo;
        Direktur                   : Helmy Paramaditya;
        Direktur                   : Dani Prastiadi.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 27 Mei 2025
Nomor 28, yang di buat di hadapan Saya, Notaris.

Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.



                                                           Hormat Saya,
                                                           Notaris di Jakarta,




                                                           LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published2 Jun 2025
Pages7
Characters22,226
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 May 2025 · 10:12–11:08
Present1,111,150,356 (90.54%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,111,149,756
100.00%
Against
600
0.00%
Abstain
31,900
0.00%
Agenda 2 approved
For
1,111,149,756
100.00%
Against
600
0.00%
Abstain
31,900
0.00%
Agenda 3 approved
For
1,111,149,756
100.00%
Against
600
0.00%
Abstain
31,900
0.00%
Agenda 4 approved
For
1,110,943,056
99.98%
Against
207,300
0.02%
Abstain
31,900
0.00%
Agenda 5 approved
For
1,110,943,056
99.98%
Against
207,300
0.02%
Abstain
115,586
0.01%
Agenda 6 approved
For
1,110,035,919
99.90%
Against
1,114,437
0.10%
Abstain
115,586
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitrabara Adiperdana Tbk. p.1 ×8
linked person Abdullah Fawzy Siddik · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person Yulius Leonardo p.1 ×2
linked person Dani Prastiadi p.1 ×2
linked person Helmy Paramaditya p.1 ×2
linked person Abdullah Farid Siddik · Komisaris Independen p.7 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person LIESTIANI WANG p.1 ×8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 617 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0028709',
             'pct_against': '0.0000540',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 31.900 saham atau merupakan '
                                '0,0028709% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai ketentuan '
                                'Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas. b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 600 saham '
                                'atau merupakan 0,0000540% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.111.149.756 '
                                'saham atau merupakan 99,999% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan '
                      'Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Auditan Perseroan '
                      'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                      '2024. LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA '
                      'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                      'Republik Indonesia Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, '
                      'TGL : 25 Januari 2013 Sampoerna Strategic Square South '
                      'Tower LG-17 Jl. Jend. Su',
             'votes_abstain': '31900',
             'votes_against': '600',
             'votes_for': '1111149756'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0028709',
             'pct_against': '0.0000540',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun '
                                '2013, TGL : 25 Januari 2013 Sampoerna '
                                'Strategic Square South Tower LG-17 Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan Telp: '
                                '021- 57952359 E-mail: '
                                'liestiani.wang@gmail.com - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'dengan cara fisik dan elektronik. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 31.900 saham atau merupakan '
                                '0,0028709% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai ketentuan '
                                'Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas. b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 600 saham '
                                'atau merupakan 0,0000540% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.111.149.756 '
                                'saham atau merupakan 99,999% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '31900',
             'votes_against': '600',
             'votes_for': '1111149756'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0028709',
             'pct_against': '0.0000540',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 31.900 saham atau merupakan '
                                '0,0028709% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai ketentuan '
                                'Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas. b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 600 saham '
                                'atau merupakan 0,0000540% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam LIESTIANI '
                                'WANG, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia Nomor: '
                                'AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari '
                                '2013 Sampoerna Strategic Square South Tower '
                                'LG-17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta '
                                'Selatan Telp: 021- 57952359 E-mail: '
                                'liestiani.wang@gmail.com Rapat. c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.111.149.756 '
                                'saham atau merupakan 99,999% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '31900',
             'votes_against': '600',
             'votes_for': '1111149756'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0028709',
             'pct_against': '0.0186563',
             'pct_for': '99.981',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 31.900 saham atau merupakan '
                                '0,0028709% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai ketentuan '
                                'Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas. b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 207.300 '
                                'saham atau merupakan 0,0186563% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.110.943.056 saham atau merupakan 99,981% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '31900',
             'votes_against': '207300',
             'votes_for': '1110943056'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0104024',
             'pct_against': '0.0186563',
             'pct_for': '99.981',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun '
                                '2013, TGL : 25 Januari 2013 Sampoerna '
                                'Strategic Square South Tower LG-17 Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan Telp: '
                                '021- 57952359 E-mail: '
                                'liestiani.wang@gmail.com - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat yang disampaikan oleh '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 115.586 saham '
                                'atau merupakan 0,0104024% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'ketentuan Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 207.300 saham atau merupakan '
                                '0,0186563% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.110.943.056 saham atau '
                                'merupakan 99,981% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '115586',
             'votes_against': '207300',
             'votes_for': '1110943056'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0104024',
             'pct_against': '0.1002958',
             'pct_for': '99.899',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 115.586 saham atau merupakan '
                                '0,0104024% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai ketentuan '
                                'Pasal 11 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas. b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 1.114.437 '
                                'saham atau merupakan 0,1002958% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.110.035.919 saham atau merupakan 99,899% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. - Keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '115586',
             'votes_against': '1114437',
             'votes_for': '1110035919'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.538',
 'shares_present': '1111150356',
 'time_end': '11:08:00',
 'time_start': '10:12:00',
 'venue': 'Graha Baramulti Lantai 6 Komplek Harmoni Plaza Blok A-8 Jalan '
          'Suryopranoto Nomor 2 Jakarta Pusat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result