Back to announcement
20250602_ASMI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31890723_lamp1.pdf
Other Text extracted ASMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No : Maximus/427/DIR/146003/05/2025 Jakarta, 30 Mei 2025
Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, lt.1
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Bapak I Gede Nyoman Yetna Setia
Direktur Penilaian Perusahaan
Bapak Adi Pratamo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tamggapan Lanjutan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat kami sebelumnya dengan nomor Maximus/411/DIR/151/05/2025 dan
sebagai bagian dari pemenuhan atas permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”) dengan nomor S-04725/BEI.PP2/05-2025 perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini
kami sampaikan tanggapan lanjutan atas pertanyaan nomor 2 dan 3 sebagai berikut:
2. Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan Pasal 37 Ayat (1a) Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT):
a) Perseroan menyatakan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham dilakukan dengan
menggunakan dana yang berasal dari kas internal.
b) Jumlah maksimal saham yang akan dibeli kembali adalah sebesar – besar nya atau
maksimal 10% (sepuluh persen) dari seluruh modal disetor Perseroan.
c) Dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham adalah sebesar -besarnya atau
maksimal Rp17.000.000.000,- (tujuh belas miliar rupiah).
d) Perseroan menetapkan harga penawaran sesuai dengan Pasal 11 POJK No. 29
Tahun 2023.
e) Perseroan telah menyisihkan cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UU PT.
3. Penunjukan Perusahaan Sekuritas sebagai Perantara Pedagang Efek
Untuk melaksanakan transaksi pembelian kembali saham melalui Bursa, Perseroan telah
menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (Mirae Asset Sekuritas Indonesia)
sebagai Perantara Pedagang Efek selama periode pembelian saham kembali berlangsung.
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
18 Parc Place SCBD, Tower B, 8th. Floor, Suite A
Jl. Jend. Sudirman Kav 52- 53, Jakarta Selatan 12190
Phone : (62-21) 51400388
Page 2
Demikian tanggapan lanjutan dari kami atas permintaan Bursa Efek Indonesia. Kami berharap
penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan memadai.
Kami berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga transparansi dan
keterbukaan informasi demi kepentingan para pemangku kepentingan. Apabila terdapat hal-hal
yang perlu diklarifikasi atau informasi tambahan yang diperlukan, kami siap untuk memberikan
penjelasan lebih lanjut.
Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
Jemmy Atmadja Norvin Osel
Direktur Utama Direktur
Tembusan :
1. Yth. Dewan Komisaris PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
2. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan.
3. Yth. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil, Otoritas Jasa Keuangan.
4. Yth. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan.
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
18 Parc Place SCBD, Tower B, 8th. Floor, Suite A
Jl. Jend. Sudirman Kav 52- 53, Jakarta Selatan 12190
Phone : (62-21) 51400388
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna Setia
p.1
unresolved
person
Adi Pratamo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.