Back to announcement
20250602_HITS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31890702_lamp2.pdf
Other Text extracted HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 45 TAHUN 2024
TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK (“POJK 45/2024”)
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN
STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP TERMASUK
RENCANA PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA
(“RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING”). INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI SANGAT
PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. KETERBUKAAN
INFORMASI INI MERUPAKAN SATU KESATUAN DENGAN SETIAP KETERBUKAAN INFORMASI LAINNYA
YANG MERUPAKAN PERUBAHAN DARI KETERBUKAAN INFORMASI YANG PERTAMA UNTUK PERIHAL
YANG SAMA
PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang transportasi laut dan
kegiatan lainnya yang berhubungan dengan transportasi laut
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1, Jakarta 12930 – Indonesia
Telepon: +62-21 50933155
Website: www.hits.co.id; Email: corpsec@hits.co.id
DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI BURSA
EFEK INDONESIA); DAN
(ii) MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM KERANGKA HAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD
DALAM ANGKA (i) DIATAS
Dalam hal terdapat keraguan mengenai aspek apapun dari Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini
atau mengenai tindakan yang harus anda ambil, maka anda dapat berkonsultasi dengan wakil perantara pedagang
efek anda atau wakil perusahaan efek terdaftar, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan atau penasehat
profesional lainnya.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK
DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.
Perubahan dan/atau tambahan informasi atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal
28 Mei 2025
Page 2
I. PENDAHULUAN
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan
mengenai Rencana Go Private dan Delisting Perseroan. Sesuai kebijakan yang berlaku,
Perusahaan Terbuka yang ingin melakukan Rencana Go Private dan Delisting perlu
memenuhi kewajiban yang tercantum dalam POJK 45/2024.
Pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting ini harus terlebih dahulu memperoleh
persetujuan dari Pemegang Saham Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB Independen”) yang akan dilaksanakan berdasarkan aturan mengenai
kuorum dan tata cara pengambilan keputusan sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan
Informasi ini.
Perseroan telah menyampaikan Surat Nomor: 071/DU-HIT/III/2025 tanggal 25 Maret 2025
perihal Permohonan Suspensi Sementara Perdagangan Saham PT Humpuss Intermoda
Transportasi Tbk, serta Surat Nomor: 081/DU-HIT/IV/2025 tanggal 8 April 2025 perihal
Penyampaian Rencana Delisting dan Go-Private PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk,
yang keduanya ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”), yang memuat informasi mengenai Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.
Pada tanggal 25 Maret 2025, BEI melalui pengumuman No. S-03024/BEI.PP3/03-2025
memutuskan untuk mengabulkan permintaan penghentian sementara perdagangan saham
Perseroan di BEI yang dilakukan di seluruh pasar, yang dilakukan terhitung sejak Sesi Pra-
Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 26 Maret 2025 hingga pengumuman Bursa lebih
lanjut.
Selanjutnya, pada tanggal 16 April 2025, Perseroan menerima Surat dari BEI dengan No. S-
03606/BEI.PP3/04-2025 perihal Permintaan Penjelasan. Perseroan telah mengirimkan
kembali jawaban atas tanggapan tersebut tertanggal 22 April 2025 kepada BEI.
Perseroan juga menerima surat dari OJK dengan No. S-179/PM.023/2025 perihal Perubahan
Status Perusahaan Terbuka Menjadi Perseroan yang Tertutup Secara Sukarela PT Humpuss
Intermoda Transportasi Tbk. tertanggal 30 April 2025 dan telah memberikan jawaban atas
tanggapan tersebut pada tanggal 15 Mei 2025.
Selanjutnya, pada tanggal 22 Mei, Perseroan menerima surat dari OJK dengan No. S-
261/PM.023/ 2025 perihal Perubahan Status Perubahan Terbuka Menjadi Perseroan yang
Tertutup Secara Sukarela PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (“Perseroan). Perseroan
telah mengirimkan kembali jawaban atas tanggapan tersebut tertanggal 26 Mei 2025 kepada
OJK.
Sehubungan dengan rencana perubahan status PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk
(“Perseroan”) dari Perusahaan Terbuka menjadi Perseroan Tertutup, Perseroan telah
melakukan penelaahan atas kewajiban perizinan, persetujuan, maupun pemberitahuan
kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga lainnya. Berdasarkan hasil penelaahan tersebut,
saat ini tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin, persetujuan, atau melakukan
pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga mana pun yang menjadi prasyarat
dalam pelaksanaan rencana delisting Perseroan.
Perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam POJK 45/2024 dan
dengan ini Perseroan menerbitkan Informasi Kepada Pemegang Saham dalam rangka
pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.
2
Page 3
A. Maksud dan Tujuan Informasi Kepada Pemegang Saham
Informasi Kepada Pemegang Saham ini disampaikan dengan maksud untuk
memberikan kepada Para Pemegang Saham:
- Informasi mengenai Rencana Go Private dan Delisting;
- Tinjauan atas persyaratan-persyaratan hukum yang harus dipenuhi untuk
melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting; dan
- Informasi mengenai tata cara untuk memberikan suara dalam RUPSLB
Independen sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting.
B. Gambaran Rencana Go Private dan Delisting
Pada tanggal 10 April 2025, Perseroan menginformasikan Rencana Go Private dan
Delisting dengan menerbitkan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham dan
pengumuman akan diselenggarakannya RUPSLB Independen pada situs web BEI
dan situs web Perseroan.
Perseroan juga telah melakukan pemanggilan RUPSLB Independen pada tanggal 25
April 2025. Akan tetapi, RUPSLB untuk menyetujui Rencana Go Private dan Delisting
ini yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025, karena
terdapat satu dan lain hal, mengalami penundaan pelaksanaannya. Sehubungan
dengan penundaan tersebut dan sebagaimana telah diberitahukan kepada
Masyarakat publik melalui Pengumuman Penundaan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan yang diterbitkan atau disampaikan melalui situs web
BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 19 Mei 2025,
RUPSLB akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025 yang dimulai sejak pukul 14.00
WIB dan berlokasi di Ruang Sapphire, Artotel Suites Mangkuluhur.
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB Independen secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI, berdasarkan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020,
tanggal 21 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”).
Dalam hal persetujuan RUPSLB Independen mengenai Rencana Go Private dan
Delisting diperoleh oleh Perseroan, persetujuan sebagaimana dimaksud akan
dianggap juga sebagai pemberian persetujuan atas rangkaian proses Go Private dan
Delisting yang akan ditempuh Perseroan, yaitu sebagai berikut:
a. Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
tertutup;
b. Penghapusan pencatatan saham Perseroan dari BEI (delisting);
c. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup; dan
d. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan poin (a), (b), dan (c).
Berdasarkan POJK 45/2024 juncto Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, tanggal 21
April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), untuk melindungi kepentingan para
pemegang saham publik, pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting harus
mendapatkan persetujuan pemegang saham independen dalam suatu RUPSLB dan
dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen. Rencana Go Private dan Delisting harus disetujui oleh
pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
3
Page 4
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang
saham independen.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud di atas tidak
tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki pemegang saham independen.
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh)
hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPSLB pertama
diselenggarakan.
C. Penawaran Tender Sukarela dan Harga Penawaran
Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB Independen,
suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham
publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender Sukarela oleh PT Joyo Agung
Permata (“JAP”).
1) Riwayat Singkat JAP
PT Joyo Agung Permata (“Joyo”) didirikan berdasarkan Akta No. 238 tanggal 28
Juni 2013 yang telah disahkan dalam surat Keputusan Kemekumham No. AHU-
40619.AH.01.01Tahun 2013 tanggal 25 Juli 2013 oleh Notaris Netty Maria
Machdar, S.H. notaris di Jakarta Barat. Joyo berdomisili di Jakarta Selatan.
Anggaran dasar Joyo terakhir diubah dengan Akta No. 7 tanggal 10 Mei 2023
yang telah disahkan dalam surat Keputusan Kemenkumham No. AHU-AH.01.09-
0120108 Tahun 2023 tanggal 24 Mei 2023 oleh Notaris Dewi Kusumawati, S.H.
notaris di Jakarta Selatan.
2) Bidang Usaha yang dijalankan oleh JAP
Kegiatan usaha JAP berddasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah
aktivitas konsultasi manajemen lainnya, perdagangan besar logam dan bijih
logam, serta perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya,
namun kegiatan usaha Perseroan yang saat telah benar benar dijalankan adalah
aktivitas manajemen lainnya.
3) Struktur Permodalan JAP
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham JAP berdasarkan Akta
Perubahan terakhir No. 07 tanggal 10 Mei 2023 yang telah disahkan dalam surat
Keputusan Kemekumham No. AHU-AH.01.09-0120108 Tahun 2023 tanggal 24
Mei 2023 oleh Notaris Dewi Kusumawati, S.H. notaris di Jakarta Selatan adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal
Rp100.000 per Saham
Keterangan
Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(Rp)
Modal Dasar 40.000 4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Prolindo Utama Karya 100 10.000.000 1
2. PT Putra Ciptawahana Sejati 9.900 990.000.000 99
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 1.000.000.000 100
Saham dalam Portepel 30.000 3.000.000.000
4) Susunan Komisaris dan Direksi JAP
4
Page 5
Susunan pengurus JAP sesuai dengan Akta No.7 tanggal 10 Mei 2023, dibuat di
hadapan oleh Dewi Kusumawati S.H., notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 24 Mei
2023 dengan No. AHU-AH.01.09-0120108 Tahun 2023, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Asriningati
Direksi
Direktur Utama : Marsum
5) Ikhtisar data keuangan JAP
Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024 (unaudited):
Disajikan dalam Rupiah
Neraca 31 Desember 2024
Aset
Aset Lancar 81.010.874.905
Aset Tidak Lancar 254.891.931
Total Aset 81.265.766.836
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek 14.604.271
Liabilitas Jangka Panjang 5.150.173.000
Total Liabilitas 5.164.777.271
Ekuitas
Total Ekuitas 76.100.989.585
Total Liabilitas dan Ekuitas 81.265.766.836
Disajikan dalam Rupiah
Laba dan Rugi 31 Desember 2024
Pendapatan -
Beban Pokok Pendapatan -
Rugi Kotor -
Beban Penjualan -
Laba Usaha -
Pendapatan (Beban) Lain-Lain 14.340.455
Laba Periode Berjalan 14.340.455
Beban (Manfaat) Pajak -
Laba Periode Berjalan 14.340.455
Penghasilan Komprehensif Lain – Neto Setelah Pajak -
Total Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan 14.340.455
Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh JAP kepada para
pemegang saham Perseroan dalam rangka pembelian saham melalui Penawaran
Tender Sukarela oleh JAP sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting
(“Harga Penawaran”). Harga Penawaran sebagaimana dimaksud akan
menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 dan pasal 40 ayat (2) POJK
No. 45/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik,
5
Page 6
dimana Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan
harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum
pengumuman rapat umum pemegang saham untuk perubahan status Perseroan dari
perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang dilakukan pada tanggal 10
April 2025 yaitu sebesar Rp 328 per saham. Berdasarkan hal tersebut, Harga
Penawaran yang akan ditawarkan JAP kepada para Pemegang Saham adalah senilai
Rp330,- (tiga ratus tiga puluh Rupiah) per saham.
Sebagai informasi, berikut disajikan perhitungan atas harga penawaran berdasarkan
ketentuan yang berlaku:
Hari Tanggal Harga Tertinggi Hari Tanggal Harga Tertinggi
1 Jumat, 10 Januari 2025 368 47 Selasa, 25 Februari 2025 310
2 Sabtu, 11 Januari 2025 0 48 Rabu, 26 Februari 2025 300
3 Minggu, 12 Januari 2025 0 49 Kamis, 27 Februari 2025 302
4 Senin, 13 Januari 2025 366 50 Jumat, 28 Februari 2025 364
5 Selasa, 14 Januari 2025 352 51 Sabtu, 01 Maret 2025 0
6 Rabu, 15 Januari 2025 392 52 Minggu, 02 Maret 2025 0
7 Kamis, 16 Januari 2025 366 53 Senin, 03 Maret 2025 438
8 Jumat, 17 Januari 2025 376 54 Selasa, 04 Maret 2025 348
9 Sabtu, 18 Januari 2025 0 55 Rabu, 05 Maret 2025 312
10 Minggu, 19 Januari 2025 0 56 Kamis, 06 Maret 2025 314
11 Senin, 20 Januari 2025 376 57 Jumat, 07 Maret 2025 316
12 Selasa, 21 Januari 2025 366 58 Sabtu, 08 Maret 2025 0
13 Rabu, 22 Januari 2025 364 59 Minggu, 09 Maret 2025 0
14 Kamis, 23 Januari 2025 370 60 Senin, 10 Maret 2025 314
15 Jumat, 24 Januari 2025 352 61 Selasa, 11 Maret 2025 310
16 Sabtu, 25 Januari 2025 0 62 Rabu, 12 Maret 2025 306
17 Minggu, 26 Januari 2025 0 63 Kamis, 13 Maret 2025 308
18 Senin, 27 Januari 2025 0 64 Jumat, 14 Maret 2025 308
19 Selasa, 28 Januari 2025 0 65 Sabtu, 15 Maret 2025 0
20 Rabu, 29 Januari 2025 0 66 Minggu, 16 Maret 2025 0
21 Kamis, 30 Januari 2025 346 67 Senin, 17 Maret 2025 308
22 Jumat, 31 Januari 2025 330 68 Selasa, 18 Maret 2025 316
23 Sabtu, 01 Februari 2025 0 69 Rabu, 19 Maret 2025 310
24 Minggu, 02 Februari 2025 0 70 Kamis, 20 Maret 2025 314
25 Senin, 03 Februari 2025 322 71 Jumat, 21 Maret 2025 310
26 Selasa, 04 Februari 2025 320 72 Sabtu, 22 Maret 2025 0
27 Rabu, 05 Februari 2025 320 73 Minggu, 23 Maret 2025 0
28 Kamis, 06 Februari 2025 334 74 Senin, 24 Maret 2025 286
29 Jumat, 07 Februari 2025 320 75 Selasa, 25 Maret 2025 236
30 Sabtu, 08 Februari 2025 0 76 Rabu, 26 Maret 2025 0
31 Minggu, 09 Februari 2025 0 77 Kamis, 27 Maret 2025 0
32 Senin, 10 Februari 2025 316 78 Jumat, 28 Maret 2025 0
33 Selasa, 11 Februari 2025 316 79 Sabtu, 29 Maret 2025 0
34 Rabu, 12 Februari 2025 304 80 Minggu, 30 Maret 2025 0
35 Kamis, 13 Februari 2025 328 81 Senin, 31 Maret 2025 0
36 Jumat, 14 Februari 2025 312 82 Selasa, 01 April 2025 0
37 Sabtu, 15 Februari 2025 0 83 Rabu, 02 April 2025 0
38 Minggu, 16 Februari 2025 0 84 Kamis, 03 April 2025 0
39 Senin, 17 Februari 2025 312 85 Jumat, 04 April 2025 0
40 Selasa, 18 Februari 2025 312 86 Sabtu, 05 April 2025 0
41 Rabu, 19 Februari 2025 310 87 Minggu, 06 April 2025 0
42 Kamis, 20 Februari 2025 308 88 Senin, 07 April 2025 0
43 Jumat, 21 Februari 2025 310 89 Selasa, 08 April 2025 0
44 Sabtu, 22 Februari 2025 0 90 Rabu, 09 April 2025 0
45 Minggu, 23 Februari 2025 0
46 Senin, 24 Februari 2025 318
6
Page 7
TOTAL HARGA TERTINGGI Rp 16.416
HARI BURSA 50
HARGA RATA-RATA TERTINGGI Rp 328
HARGA YANG DIAJUKAN Rp 330
Saham Perseroan mendapatkan penghentian sementara perdagangan saham di
Bursa Efek Idonesia yang dilakukan di seluruh pasar dari Bursa Efek Idonesia melalui
pengumuman No. S-03024/BEI.PP3/03-2025 terhitung sejak sesi pra-pembukaan
perdagangan efek tanggal 26 Maret 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Oleh karena itu, sejak tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan 9 April 2025 tidak
terdapat perdagangan efek atau saham Peseroan, sehingga tidak ada pergerakan
harga atau sama dengan nol.
Perlu untuk diketahui oleh para pemegang saham, bahwa dalam hal Rencana Go
Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB Independen, maka para pemegang
saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam Penawaran Tender
Sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan
demikian, para Pemegang Saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya
setelah proses Penawaran Tender Sukarela selesai dilaksanakan.
Setelah menelusuri dokumen legal secara komprehensif yang dimiliki oleh JAP
bahwa Perseroan dan JAP memiliki hubungan afiliasi melalui pemegang saham
tingkat individu yang sama, yaitu Hutomo Mandala Putra, sebagai berikut:
II. INFORMASI MENGENAI RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING
Perseroan mengajukan Rencana Go Private dan Delisting dengan alasan-alasan serta tujuan
sebagai berikut:
7
Page 8
a. Terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha
utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim
Internasional Tbk, anak usaha Perseroan. Oleh karenanya, Perseroan tidak lagi
memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana
untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan;
b. Perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa
tekanan volatilitas harga saham atau publik;
c. Perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan
usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan
pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha (dalam hal diperlukan); dan
d. Mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki Perseroan,
Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.
Melalui Rencana Go Private dan Delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan
untuk menjual kepemilikan saham mereka pada Perseroan dengan harga wajar dengan tetap
mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
PENASEHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK
YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI
PERSEROAN.
III. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta
Notaris Kemas Abdullah, S.H., No. 464 tanggal 21 Desember 1992. Akta Perusahaan
tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan No. C2-1015
HT.01.01.TH.93 tanggal 16 Februari 1993 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 45, Tambahan No. 2544 tanggal 4 Juni 1993.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana
terakhir kali diubah dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami S.H., M.HUM., M.KN
No.359 tanggal 28 Juni 2023, sehubungan dengan penyesuaian atas beberapa
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Perubahan ini telah diketahui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
AH.01.03-0087060 tanggal 5 Juli 2023.
.
Saat ini Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor pusat di Mangkuluhur City
Tower One, Lantai 27, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Selatan 12930.
B. Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan
meliputi bidang transportasi laut dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan
transportasi laut. Perseroan telah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan
Laut (“SIUPAL”) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan
No. BXXV-155/AL.58 tanggal 23 Januari 1993, yang telah diperbaharui dengan SIUPAL
No. BXXV-70/AL.58/25 tanggal 12 Juli 2018. Perseroan memulai operasi komersialnya
sejak tanggal 1 Januari 1993.
8
Page 9
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan utama yang dijalankan oleh
Perseroan dan entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) dalam lingkup
bidang transportasi laut antara lain mencakup pengiriman gas alam cair (LNG), minyak
mentah, bahan bakar minyak, bahan kimia, peti kemas, batu bara serta kargo laut
lainnya. Grup juga menyediakan anak buah kapal, jasa manajemen kepada pemilik-
pemilik kapal, jasa keruk, dan jasa penyimpanan regasifikasi terapung.
C. Anak Perusahaan Perseroan
Sampai dengan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan, Perseroan memiliki
entitas-entitas anak yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung, dengan rincian
sebagai berikut:
Kewajiban
untuk
Tahun Kontribusi mendapatkan
Entitas Aktivitas Kepemilikan Status
dimulainya Pendapatan persetujuan
Anak Usaha (%) Operasional
operasi (USD) atau
pemberitahuan
terlebih dahulu
Kepemilikan Langsung
PT Humpuss
Transportasi Jasa Sewa Tidak ada
2004 99,9 Beroperasi 1.796.230
Kimia Kapal kewajiban
(“HTK”)
PT Humpuss
Jasa
Maritim Tidak ada
2016 Manajemen 76,5 Beroperasi 295.050
Internasional kewajiban
Awak Kapal
Tbk (“HUMI”)
PT LIS
Jasa Sewa Tidak ada
Internasional 2017 99,9 Beroperasi 5.743.619
Kapal kewajiban
(“LISI”)
Kepemilikan tidak langsung
Melalui PCSI
PT Hutama
Trans Jasa Sewa Tidak ada
2013 99,9 Beroperasi 55.104.503
Kencana Awak Kapal kewajiban
(“HTK2”)
PT Hutama
Trans Jasa Sewa Tidak ada
2016 100 Beroperasi 7.771.408
Kontinental Kapal kewajiban
(“HTK3”)
Melalui
HUMI
PT MCS Jasa 99,9
Tidak ada
Internasional 2016 Manajemen Beroperasi 665.222
kewajiban
(“MCSI”) Awak
PT ETSI Jasa 99,9
Hutama Pelatihan Tidak ada
2016 Beroperasi 81.002
Maritim Awak Kapal kewajiban
(“ETSI”)
PT Humpuss
Transportasi Jasa Sewa Tidak ada
2017 99,99 Beroperasi 9.657.544
Curah Kapal kewajiban
(“HTC”)
PT PCS Jasa Sewa 99,99
Tidak Tidak ada
Internasional 2013 Kapal -
Operasional kewajiban
(“PCSI”)
PT OTS Jasa Sewa 99,9
Tidak ada
Internasional 2013 Kapal Beroperasi 1.976
kewajiban
(“OTSI”)
9
Page 10
PT GTS Jasa Sewa 84,79
Tidak ada
Internasional 2013 Kapal Beroperasi 8.188.679
kewajiban
Tbk (“GTSI”)
Melalui MCSI
PT McMol
Jasa
Crewing Tidak ada
2023 manajemen 51 Beroperasi 470.801
International kewajiban
Awak Kapal
(“McMOL”)
Melalui OTSI
PT Baraka Jasa Sewa 99,9
Tidak ada
Alam Sari 2012 Kapal Beroperasi 154.780
kewajiban
(“BAS”)
PT
Hummingbir
Jasa Sewa Tidak Tidak ada
d Trans 2017 99 -
Kapal Operasional kewajiban
Ocean
(“HTO”)
Melalui GTSI
PT Hikmah
Sarana Jasa Sewa Tidak ada
2015 100 Beroperasi 14.935.559
Bahari Kapal kewajiban
(“HSB”)
PT Bhaskara
Inti Jasa Sewa Tidak ada
2016 51 Beroperasi 7.954.129
Samudera Kapal kewajiban
(“BIS”)
PT Humolco
Jasa
LNG Tidak ada
2016 Manajemen 99,9 Beroperasi 1.067.953
Indonesia kewajiban
Kapal
(“HLI”)
PT Permata
Tidak
Khatulistiwa Perdaganga Tidak ada
2018 99,9 Operasional -
Regas n kewajiban
(Investment)
(“PKR”)
PT Anoa
Sulawesi Perusahaan Tidak Tidak ada
2020 100 -
Regas Investasi Operasional kewajiban
(“ANOA”)
GTS Energy
Perdaganga Tidak Tidak ada
Trading Pte. 2024 100 -
n Operasional kewajiban
Ltd (“GET”)
PT Surya
Gaschem Perusahaan Tidak Tidak ada
2024 100 -
Perkasa Investasi Operasional kewajiban
(“SGP”)
Melalui HTC
PT Energi
Jasa
Maritim Tidak Tidak ada
2015 Transportasi 100 -
Indonesia Operasional kewajiban
Air
(“EMI”)
PT CTS Jasa
Tidak Tidak ada
Internasional 2012 Transportasi 99,6 -
Operasional kewajiban
(“CTSI”) Air
D. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham
Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 226 tanggal 11
Desember 2020, dibuat di hadapan Notaris Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di
Jakarta yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0000987.AH.01.02.Tahun 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
10
Page 11
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-
0002870.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 yakni sebagai berikut:
Modal Dasar : 90.000.000.000 saham, bernilai nominal
Rp 50 per saham
Modal Ditempatkan dan Disetor : 7.101.084.801 saham, bernilai nominal Rp 50
per saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Maret 2025 yang dikelola oleh
PT Electronic Data Interchange Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
No Pemegang Saham Saham Nilai Nominal (Rp) %
1. PT Humpuss 3.232.699.113 161.634.955.650 45,52
2. PT Menara Cakra Buana 2.331.552.091 116.577.604.550 32,83
3. Hutomo Mandala Putra S.H 738.692.651 36.934.632.550 10,40
4. Kepemilikan masyarakat
dibawah 5% 798.140.946 39.907.047.300 11,24
Total 7.101.084.801 355.054.240.050 100,00
E. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.191 tanggal 12 Desember
2024, dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Barat yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0290960 tanggal 20 Desember 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Menkumham di bawah No. AHU-0278690.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 20
Desember 2024 yakni sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Darwin Fernandes Manurung
Komisaris Independen : Agus Riyanto
Direksi
Direktur Utama : Setiawan T. Widjojo
Direktur : Indra Yurana Sugiarto
F. Struktur Kepemilikan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Maret 2025 yang diterbitkan
oleh PT Electronic Data Interchange Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
saat ini pihak Pengendali Perseroan adalah PT Humpuss dengan penerima manfaat
akhir (ultimate beneficial owner) adalah Hutomo Mandala Putra, dimana PT Humpuss
memiliki penyertaan sebanyak 3.232.699.113 (tiga miliar dua ratus tiga puluh dua juta
enam ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus tiga belas) saham seluruhnya bernilai
45,52 % (empat puluh lima koma lima puluh dua persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
11
Page 12
Struktur Grup dan Daftar Entitas Anak serta Entitas Asosiasi
Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.
12
Page 13
G. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan
Limited Review Perseroan yang berakhir pada 30 September 2024 oleh Kantor Akuntan
Publik Anwar dan Rekan, 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja berdasarkan laporan No.
00366/2.0459/AU.1/06/1151-4/1/III/2025 tanggal 30 Maret 2024 yang dinyatakan wajar
dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Said Amru, 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja
berdasarkan laporan No. 01013/2.1032/AU.1/06/1814-1/1/IV/2023 yang dinyatakan
wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Daniel, CPA.
Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, belum terdapat laporan keuangan
audit untuk tanggal yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Laporan Posisi keuangan
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat)
Laporan Posisi 30 September 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keuangan (Limited Review) (Audited) (Audited)
Aset Lancar 104.837.193 87.075.663 64.864.217
Aset Tidak Lancar 205.260.524 184.774.741 165.056.182
Jumlah Aset 310.097.717 271.820.404 229.920.399
Liabilitas Jangka
61.963.688 48.090.200 60.797.452
Pendek
Liabilitas Jangka
135.115.789 115.936.720 89.339.166
Panjang
Jumlah Liabilitas 197.079.477 164.026.720 150.136.618
Ekuitas 113.018.240 107.793.484 79.783.781
Jumlah Liabilitas
310.097.717 271.820.404 229.920.399
dan Ekuitas
Laporan Laba Rugi
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat)
30 September 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Laporan Laba Rugi
(Limited Review) (Audited) (Audited)
Pendapatan dan 112.238.825
97.913.675 112.471.989
Penjualan
Beban Langsung dan
Beban (75.545.076) (82.668.822) (81.296.589)
Pokok Penjualan
Laba Usaha Bruto 22.368.599 29.803.167 30.942.236
Beban Usaha (10.073.658) (17.009.707) (13.386.828)
Laba (Rugi) Operasi 12.294.941 12.793.460 17.555.408
Beban Lain-lain 2.527.771 (1.650.749) (4.334.993)
Laba (Rugi) Tahun
8.473.842 9.241.846 11.283.293
Berjalan
Penghasilan (Rugi)
7.529.836 9.409.116 16.522.022
Komperhensif
13
Page 14
Laba (Rugi) Per
Saham
Dasar yang dapat
0,0011 0,00078 0,00115
diatribusikan kepada
pemilik
entitas induk
Rasio Keuangan Penting
Keterangan 30-Sep-24 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Current Ratio (x) 1,69 1,81 1,07
Debt to Equity Ratio (x) 1,74 1,52 1,88
Debt to Assets Ratio (x) 0,64 0,60 0,65
Gross Profit Margin 22,85% 26,50% 27,57%
Net Profit Margin 8,65% 8,22% 10,05%
Return on Equity 7,50% 8,57% 14,14%
Return on Assets 2,73% 3,40% 4,91%
IV. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
A. Latar Belakang dan Mata Acara RUPSLB Independen
RUPSLB Independen mengenai Rencana Go Private dan Delisting akan diadakan pada
tanggal 2 Juni 2025 pada tempat dan waktu yang akan dirincikan pada Pengumuman
Penundaan RUPSLB Perseroan yang telah disampaikan pada tanggal 19 Mei 2025.
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB Independen secara elektronik
berdasarkan POJK No.16/2020 melalui aplikasi eASY.KSEI.
Maka dari itu, Perseroan sangat mengimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri
RUPSLB Independen dengan memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) dengan menandatangani serta mengembalikan
formulir surat kuasa yang dapat diperoleh di website Perseroan (www.hits.co.id) dan Surat
Pernyataan Pemegang Saham Independen kepada Perseroan melalui email
corpsec@hits.co.id. Asli surat kuasa harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan
selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB Independen yaitu tanggal 26 Mei
2025, di kantor BAE, yaitu PT Electronic Data Interchange Indonesia, yang berkedudukan
di Jakarta dan beralamat di Wisma SMR Lt.10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89, Jakarta,1436.
Pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB Independen paling lambat 1
(satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB Independen yaitu pada tanggal 28 Mei 2025.
Pemegang Saham atau kuasanya yang hendak menghadiri RUPSLB Independen harus
menandatangani Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen.
Pengumuman mengenai RUPSLB Independen, beserta dengan Informasi Kepada
Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 10 April 2025 pada situs web BEI, situs web
Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”).
Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB Independen telah diumumkan pada situs web
14
Page 15
BEI, situs web Perseroan, dan eASY.KSEI pada tanggal 19 Mei 2025 terkait dengan
penundaan RUPSLB.
Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB Independen terkait dengan
agenda persetujuan untuk Rencana Go Private dan Delisting adalah Para Pemegang
Saham Independen yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
Recording Date.
Berdasarkan POJK No.45/2024 juncto POJK No.15/2020, untuk melindungi kepentingan
para pemegang saham publik, pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting harus
mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu RUPSLB dan
dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah. Rencana Go Private dan Delisting harus
disetujui oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai,
RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
saham independen.
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari
dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
V. PERMASALAHAN HUKUM
Saat ini, tidak terdapat permasalahan hukum material yang sedang terjadi di Perseroan.
Tidak terdapat kewajiban memperoleh persetujuan atau melakukan pemberitahuan kepada
pihak ketiga terkait rencana perubahan status Perseroan selain kepada masyarakat.
Saat ini, tidak terdapat perkara hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan.
Bahwa sehubungan dengan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor
40/PKPU/2012/PN.Niaga JKT.PST tanggal 26 November 2012 (“Putusan Homologasi”),
yang mana Perseroan merupakan pihak Termohon PKPU, Perseroan akan tetap bertanggung
jawab untuk memenuhi seluruh kewajiban yang melekat pada Putusan Homologasi, termasuk
kewajiban yang akan jatuh tempo di kemudian hari sesuai dengan kesepakatan perdamaian
yang tercantum dalam Putusan Homologasi meskipun status Perseroan telah berubah
menjadi perusahaan tertutup. Sebagai informasi, opsi penyelesaian dari Perseroan dalam hal
penyelesaian kewajibannya kepada Humpuss Sea Transport Pte Ltd yang akan jatuh tempo
pada tahun 2033 dapat melalui 2 (dua) cara, yaitu secara tunai atau melalui penerbitobligasi
konversi tanpa kupon. Namun perlu diperhatikan bahwa harga pasar yang dirujuk dalam
kesepakatan ini tidak spesifik mengatur atau membatasi Perseroan untuk membayar melalui
harga pasar yang ditetapkan/terbentuk dalam kondisi Perseroan sebagai Perusahaan
terbuka, namun harga pasar yang dimaksud adalah melalui ketentuan pembentukan harga
pasar melalui metode lain meskipun status Perseroan sudah berubah menjadi Perusahaan
tertutup. Dengan mengingat opsi tersebut ada pada Perseroan maka dalam hal terjadi
perselisihan terkait pengertian harga pasar tersebut, maka Perseroan dapat saja memilih
untuk melakukan pembayaran secara tunai mengingat opsi tersebut merupakan usulan yang
diusulkan oleh Perseroan sebagaimana disetujui oleh kreditur dalam putusan homologasi.
15
Page 16
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan
Humpuss Sea Transport Pte Ltd.
Selain daripada itu, dapat kami sampaikan bahwa atas kewajiban yang sudah jatuh tempo
sebelum dimulainya proses ini, Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajibannya tanpa
terkecuali, termasuk kewajiban Hutang Usaha. Tidak terdapat kondisi atau hal lain dalam
Putusan Homologasi yang dapat menghambat rencana perubahan status Perseroan menjadi
Perusahaan tertutup.
VI. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA GO
PRIVATE DAN DELISTING
Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting
adalah sebagai berikut:
No Aktivitas Tanggal
1. Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB Independen kepada OJK 25 Maret 2025
2. Pengajuan permohonan suspensi dalam rangka delisting ke BEI 25 Maret 2025
cc OJK
3. BEI menyetujui suspensi dalam rangka Go Private dan Delisting 25 Maret 2025
4. Penyampaian Rencana Go Private dan Delisting ke BEI cc OJK 08 April 2025
5. Pengumuman RUPSLB Independen dan Keterbukaan Informasi
10 April 2025
Rencana Go Private dan Delisting
6. Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir 24 April 2025
7. Pemanggilan RUPSLB Independen 25 April 2025
8. Pengumuman perubahan Keterbukaan Informasi (apabila 27 Mei 2025
terdapat perubahan)
8. RUPSLB Independen 2 Juni 2025
9. Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada 4 Juni 2025
OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
kepada Masyarakat
10. Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela 19 Juni 2025
dari OJK
11. Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan 23 Juni 2025
atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final
12. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai 24 Juni 2025
13. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir 24 Juli 2025
14. Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK 7 Agustus 2025
15. Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela 5 Agustus 2025
16. Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran 12 Agustus 2025
dasar Perseroan
17. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan 19 Agustus 2025
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat
ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada
OJK
18. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran 9 September 2025
dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau
Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
19. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek 29 September 2025
20. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif 29 September 2025
VII. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berpendapat bahwa Rencana Go Private dan
Delisting adalah pilihan yang terbaik untuk kepentingan Pemegang Saham publik setelah:
16
Page 17
- Mempertimbangkan alasan diajukannya Rencana Go Private dan Delisting (Bagian II.A);
dan
- Mempertimbangkan manfaat-manfaat dari Rencana Go Private dan Delisting terhadap
Para Pemegang Saham publik (Bab II.B);
Karena itu, Direksi dan Dewan Komisaris merekomendasikan agar para pemegang saham
menyetujui seluruh hal dalam agenda yang diajukan dalam RUPSLB Independen.
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran
informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum
diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi
tidak benar atau menyesatkan.
VIII. INFORMASI LAIN
Sehubungan dengan rencana perubahan status PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk
(“Perseroan”) dari Perusahaan Terbuka menjadi Perseroan Tertutup, Perseroan telah
melakukan penelaahan atas kewajiban perizinan, persetujuan, maupun pemberitahuan
kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga lainnya. Berdasarkan hasil penelaahan
tersebut, saat ini tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin, persetujuan, atau
melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga mana pun yang menjadi
prasyarat dalam pelaksanaan rencana delisting Perseroan.
Apabila pemegang saham membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private
dan Delisting dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja operasional
Perseroan:
Corporate Secretary
Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3
Jakarta, Indonesia
Telepon: +62-21 50933155
Website: www.hits.co.id
Email: corpsec@hits.co.id
Setiawan T. Widjojo
Direktur Utama
17
Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Joyo Agung Permata
p.4 ×2
unresolved
person
Netty Maria Machdar
p.4
unresolved
person
Dewi Kusumawati
p.4 ×2
unresolved
org
PT Prolindo Utama Karya
p.4
unresolved
org
PT Putra Ciptawahana Sejati
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5 ×3
unresolved
person
Akta Notaris Kemas Abdullah
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.8
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan No. BXXV-
p.8
unresolved
org
PT Humpuss Jasa Maritim
p.9
unresolved
org
Awak Kapal Tbk
p.9
unresolved
org
PT Hutama Trans
p.9 ×2
unresolved
org
PT MCS
p.9
unresolved
org
PT Baraka
p.10
unresolved
org
PT Hummingbir Jasa Sewa
p.10
unresolved
org
PT Hikmah Sarana
p.10
unresolved
org
PT Bhaskara Inti
p.10
unresolved
org
PT Humolco Jasa LNG
p.10
unresolved
org
PT Permata Tidak Khatulistiwa
p.10
unresolved
org
PT Energi Jasa Maritim
p.10
unresolved
org
PT CTS
p.10
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.10
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia
p.11 ×3
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.11
unresolved
org
Entitas Asosiasi Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.
p.12
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan
p.13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.13
unresolved
person
Daniel
p.13
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.14
unresolved
org
Humpuss Sea Transport Pte Ltd
p.15 ×2
unresolved
org
Menteri
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.