Skip to content
Back to announcement

20250602_CFIN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31890639_lamp1.pdf

Other Text extracted CFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Sehubungan dengan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
27 Mei 2025 terkait penggunaan laba bersih Perseroan yang akan digunakan untuk pembagian
dividen, kami sampaikan informasi berikut:

A. Jadwal Dividen

      No.                    Deskripsi                          Tanggal
       1    Cum Dividen
            Pasar Tunai                                        12 Juni 2025
            Pasar Reguler dan Negoisasi                        10 Juni 2025
       2    Ex Dividen
            Pasar Tunai                                        13 Juni 2025
            Pasar Reguler dan Negoisasi                        11 Juni 2025
            Tanggal Daftar atas Pemegang Saham yang
       3                                                       12 Juni 2025
            berhak atas Dividen Tunai
       4    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                   26 Juni 2025

B. Jumlah Dividen
   1. Total Dividen yang dibagikan: Rp199.266.022.850,- (seratus sembilan puluh
      sembilan miliar dua ratus enam puluh enam juta dua puluh dua ribu delapan
      ratus lima puluh Rupiah).
   2. Dividen per Saham: Sebesar Rp50,- (lima puluh rupiah).

C. Tata Cara Pembagian Dividen
    1. Pembayaran dividen akan dilakukan kepada para pemegang saham Perseroan
       yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
       12 Juni 2025 dan atau pemegang saham Perseroan pada sub rekening efek di PT
       Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham
       pada tanggal 12 Juni 2025.
    2. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif pada
       KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
       didistribusikan ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek
       dan atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek.
    3. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak berada dalam Penitipan Kolektif
       pada KSEI, dividen dapat diambil di Kantor Perseroan, Jl Let. Jend S. Parman,
       Kav. 12 Jakarta Barat dengan menunjukkan copy surat kolektif saham dan copy
       KTP/identitas diri sesuai dengan Daftar Pemegang Saham.
    4. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak berada dalam Penitipan Kolektif
       pada KSEI dan menginginkan pembayaran dividen tunai dilakukan melalui
       transfer ke dalam rekening banknya harus memberitahukan secara tertulis nama
Page 2
        bank dan nomor rekeningnya paling lambat tanggal 12 Juni 2025 pukul 15:00
        WIB kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Raya Saham
        Registra di alamat Gedung Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48
        Jakarta, pada setiap hari kerja, Senin - Jum'at, pukul 09:00 - 15:00 WIB.
   5.   Dividen tunai yang akan dibayarkan tersebut akan dikenakan pajak sesuai
        dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
   6.   Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen
        tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang
        saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak
        melakukan pemotongan pajak penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan
        kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang
        saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan
        dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara
        Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan
        investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
        bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
        ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor
        sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan
        Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung
        Kemudahan Berusaha.
   7.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen
        melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian di mana Pemegang Saham
        Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan
        wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud
        dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
        perundang- undangan perpajakan yang berlaku.
   8.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
        pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan
        Penghindaran Pajak Berganda (P3B), wajib memenuhi persyaratan Peraturan
        Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
        Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, serta menyampaikan dokumen bukti
        rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat
        Jenderal Pajak, kepada KSEI atau BAE dengan batas waktu penyampaian sesuai
        dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud,
        Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.




                                Jakarta, 28 Mei 2025
                         PT Clipan Finance Indonesia Tbk
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published2 Jun 2025
Pages2
Characters5,393
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Clipan Finance Indonesia Tbk p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result