Skip to content
Back to announcement

20250528_ZYRX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31890406.pdf

Other Needs review ZYRX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          11.019/CRS-ZMB/V/25

 Nama Perusahaan                      PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk

 Kode Emiten                          ZYRX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05208/BEI.PP1/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Merujuk pada definisi informasi atau fakta metrial yang dapat memengaruhi nilai efek Perusahan atau
           Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    1      31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik, Perseroan menduga peningkatan aktivitas dan harga saham Perseroan disebabkan oleh
           penandatanganan MoU antara PT SPC-Supertone, Shanghai Sixmitted Technology Co. Ltd, dan PT
           Teknologi Mandiri Buana yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. PT
           Teknologi Mandiri Buana merupakan Perusahaan yang terafiliasi dengan pengurus Perseroan. Namun,
           pemberitaan di media massa menyebutkan pihak yang melakukan penandatanganan MoU tersebut adalah
           PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Merujuk Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
    2
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, tidak ada informasi atau
           fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang
           berkaitan dengan Perusahaan Tercatat dan/atau anak perusahaan yang laporan keuangannya
           dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perusahaan Tercatat dan/atau induk perusahaan yang dapat
           mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sebagaimana dijelaskan pada pertanyaan pertama, Perseroan menduga peningkatan aktivitas dan harga
           saham Perseroan disebabkan oleh penandatanganan MoU antara PT SPC-Supertone, Shanghai Sixmitted
    3
           Technology Co. Ltd, dan PT Teknologi Mandiri Buana yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator
           Bidang Perekonomian. PT Teknologi Mandiri Buana merupakan Perusahaan yang terafiliasi dengan
           pengurus Perseroan. Namun, pemberitaan di media massa menyebutkan pihak yang melakukan
           penandatanganan MoU tersebut adalah PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sejak dimulainya volatilitas transaksi efek yaitu tanggal 26 May 2025 sampai dengan tanggal surat ini,
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam
           waktu dekat serta dalam waktu 3 bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan tanggal surat ini, pemegang saham utama tidak memiliki rencana apa pun terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk




Timothy Siddik, Shu

Direktur Utama




PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Jl. Daan Mogot No.59
Telepon : (021) 5653311, Fax : (021)5653322, http://zyrex.com



Nama Pengirim                      Timothy Siddik, Shu

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  28-05-2025 20:10

Lampiran                          1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek_May 2025.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          11.019/CRS-ZMB/V/25

Issuer Name                        PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk

Issuer Code                        ZYRX

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05208/BEI.PP1/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Merujuk pada definisi informasi atau fakta metrial yang dapat memengaruhi nilai efek Perusahan atau
        Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
  1     31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
        Publik, Perseroan menduga peningkatan aktivitas dan harga saham Perseroan disebabkan oleh
        penandatanganan MoU antara PT SPC-Supertone, Shanghai Sixmitted Technology Co. Ltd, dan PT
        Teknologi Mandiri Buana yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. PT
        Teknologi Mandiri Buana merupakan Perusahaan yang terafiliasi dengan pengurus Perseroan. Namun,
        pemberitaan di media massa menyebutkan pihak yang melakukan penandatanganan MoU tersebut adalah
        PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Merujuk Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
  2
        Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, tidak ada informasi atau
        fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang
        berkaitan dengan Perusahaan Tercatat dan/atau anak perusahaan yang laporan keuangannya
        dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perusahaan Tercatat dan/atau induk perusahaan yang dapat
        mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sebagaimana dijelaskan pada pertanyaan pertama, Perseroan menduga peningkatan aktivitas dan harga
        saham Perseroan disebabkan oleh penandatanganan MoU antara PT SPC-Supertone, Shanghai Sixmitted
  3
        Technology Co. Ltd, dan PT Teknologi Mandiri Buana yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator
        Bidang Perekonomian. PT Teknologi Mandiri Buana merupakan Perusahaan yang terafiliasi dengan
        pengurus Perseroan. Namun, pemberitaan di media massa menyebutkan pihak yang melakukan
        penandatanganan MoU tersebut adalah PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4     Sejak dimulainya volatilitas transaksi efek yaitu tanggal 26 May 2025 sampai dengan tanggal surat ini,
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
        termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam
        waktu dekat serta dalam waktu 3 bulan mendatang.
        Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
  6     utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan tanggal surat ini, pemegang saham utama tidak memiliki rencana apa pun terkait dengan
        kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk




Timothy Siddik, Shu

Direktur Utama
Page 5
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Jl. Daan Mogot No.59
Phone : (021) 5653311, Fax : (021)5653322, http://zyrex.com



Sender Name                         Timothy Siddik, Shu

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       28-05-2025 20:10

Attachment                         1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek_May 2025.pdf


     This is an official document of PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 May 2025
Pages5
Characters11,946
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Zyrexindo Mandiri Buana Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×42
linked person Timothy Siddik, Shu · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT SPC-Supertone p.1 ×4
unresolved org Shanghai Sixmitted Technology Co. Ltd p.1 ×2
unresolved org PT Teknologi Mandiri Buana p.1 ×11
unresolved org Technology Co. Ltd p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1001 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '11.019/CRS-ZMB/V/25',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result