Back to announcement
20250528_SSIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31890245_lamp1.pdf
Other Text extracted SSIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.925
suryainternusa Jakarta, 28 Mei 2025 No. Ref.: 007/CS-YUL/V/2025 Kepada Yth.: 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon Gedung Sumitro Joyohadikusumo Jl Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta - 10710 Up. Bapak Inarno Djajadi 2. Direktur Penilaian Perusahaan - PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Bapak I Gede Nyoman Yetna Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Lainnya PT Surya Semesta Internusa Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Dengan ini kami menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik): (ii) POJK No 45 tahun 2024 tentang Pengembangan & Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik : dan (iii) POJK 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi & Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini Perseroan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut : Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Surya Semesta Internusa Tbk Bidang Usaha : Holding Alamat Lengkap : Tempo Scan Tower Lantai 20 JL HR. Rasuna Said Kav. 3-4 Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia Telepon 1021-5262121 Alamat Surat Elektronik (email) : corpsec1@suryainternusa.com Ki PT Sury Tem Kunin: Ph. Fax. 162 inguiry@s bulaing 'a berterlindonesia www.suryainternusa.com
Page 2 OCR 0.942
Tanggal Kejadian 26 Mei 2025 Jenis Informasi atau Fakta Material Pendirian Anak Perusahaan Baru Perseroan Uraian Informasi atau Fakta Material Perseroan bersama anak perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Perseroan, yaitu PT TCP Internusa (“TCP”) telah mendirikan perusahaan baru dalam bentuk perseroan terbatas yang diberi nama PT Surya Tirta Sejahtera Investama yang dinyatakan pendiriannya dalam Akta Pendirian No. 27 tertanggal 21 Mei 2025 yang dibuat dihadapan Notaris Mochamad Rafly Yudhaprawira, SH, M.Kn, sebagai Pengganti dari Notaris Dra. RR. Hariyanti Poerbiantar,SH yang berkedudukan di Jakarta Utara dan telah mendapatkan pengesahan pendirian dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui surat keputusannya No AHU- 0041956.AH.01.01.TAHUN 2025 tertanggal 26 Mei 2025 (“Akta Pendirian”). Struktur permodalan serta kepemilikan saham PT Surya Tirta Sejahtera Investama berdasarkan Akta Pendirian adalah sebagai berikut : Jumlah Jumlah Nilai Yo Saham Nominal (Rp) Modal Dasar 100.000 100.000.000,- - Perseroan 24.999 24.999.000,- | 99,996 TCP 1 1.000, - 0,004 Jumlah Modal 25.000 25.000.000, - 100 Ditempatkan & Disetor Penuh Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Namun pendirian PT Surya Tirta Sejahtera Investama diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan dan menjadi bagian dari rencana strategis pengembangan usaha Perseroan. Keterangan lain-lain Pendirian anak perusahaan ini termasuk transaksi afiliasi yang tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, mengingat Pasal 6 ayat 1(c) POJK 42/2020, dimana transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi dengan nilai transaksi tidak melebihi 0,596 dari modal disetor building a better indonesia Perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp5.000.000.000,-.
Page 3 OCR 0.943
suryainternusa Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Surya Semesta Internusa Tbk SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk JAKARTA Corporate Secretary Tembusan Kepada Yth.: 1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia building a better indonesia
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
PT Sury Tem Kunin
p.1
unresolved
org
PT TCP Internusa
p.2
unresolved
org
PT Surya Tirta Sejahtera Investama
p.2 ×3
unresolved
person
Mochamad Rafly Yudhaprawira
p.2
unresolved
person
Dra. RR. Hariyanti Poerbiantar
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.