Back to announcement
20250528_BTPN_Perubahan Pengurus_31890192_lamp2.pdf
Board change Needs review BTPNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.845
Slahoya Raatam, SH MK NOTARIS & PPAT Di KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jalan Suryo Nomor 54 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 Telp. : (021) 2923 6060, Fax. : (021) 2923 6070 Email : notaris @ashoyaratam.com PERNYATAAN KEPUTUSAN
Page 2 OCR 0.905
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN “PT Bank SMBC Indonesia Tbk” Nomor : 47 Ca -Pada hari ini, Selasa, tanggal 27-5-2025 (dua puluh tujuh Mei dua ribu dua puluh lima). -Pukul 11.15 WIB (sebelas lewat lima belas menit Waktu Indonesia bagian -——--—-— Barat):-—- -Menghadap kepada saya, ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister ---——---——- Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri para - saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:-—--—-———- 1. — Tuan HENOCH MUNANDAR, - yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini, —— » nyonya HANNA TANTANI 1 fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini, -menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak masing-masing — dalam jabatan mereka tersebut dan berdasarkan kuasa dari Rapat -—-——— Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank SMBC Indonesia Tbk ——- yang akan disebut, demikian mewakili Direksi dari dan karenanya -—— bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas —-
Page 3 OCR 0.906
am “PT Bank SMBC Indonesia Tbk”, berkedudukan dan berkantor ----- pusat beralamat di Menara SMBC Lantai 11, 18, 19, 20, 21, 22, 23, -—- 25, 26, 27, 28, 29, 30, 33ABC, 35, 36, 37 Jalan Doktor Ide Anak -——-— Agung Gde Agung Kaveling 5.5-5.6, Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setia Budi, yang Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah secara keseluruhan sesuai dengan Undang-—----—- Undang nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan -—-— Terbatas (untuk selanjutnya disebut “UUPT”) dalam rangka -—--—-—-— perubahan status menjadi Perseroan Terbuka sebagaimana telah -—---—- dimuat dalam akta tertanggal 24-1-2008 (dua puluh empat Januari dua ribu delapan) nomor 123, yang minutanya dibuat di hadapan -—--——-—— AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum tersebut pada waktu itu selaku —- pengganti dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, dahulu Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal -—- 29-1-2008 (dua puluh sembilan Januari dua ribu delapan) nomor ——— AHU-04685.AH.01.02.Tahun 2008, Anggaran Dasar perseroan terbatas telah diubah kembali sebagaimana dimuat dalam: --—--—-—-———- - akta tertanggal 9-7-2008 (sembilan Juli dua ribu delapan) -—-——- nomor 70, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris —---—-—-—--——- SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan atas ---—- perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia —— sesuai suratnya tertanggal 24-7-2008 (dua puluh empat Juli dua - ribu delapan) nomor AHU-AH.01.10-18520, - - akta tertanggal 2-6-2009 (dua Juni dua ribu sembilan) nomor 3, - yang minutanya dibuat di hadapan SINTA DEWI -—--—-—--——-——- SUDARSANA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan telah ——- memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi -—- Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya —-—--—-
Page 4 OCR 0.901
tertanggal 19-6-2009 (sembilan belas Juni dua ribu sembilan) — nomor AHU-27276.AH.01.02.Tahun 2009, -—----—-—---—-—--————- akta tertanggal 17-1-2011 (tujuh belas Januari dua ribu sebelas) nomor 116, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran -—--———- Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan — Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya -——---—- tertanggal 21-2-2011 (dua puluh satu Februari dua ribu sebelas) nomor AHU-AH.01.10-05152, akta tertanggal 25-2-2011 (dua puluh lima Februari dua ribu -—- sebelas) nomor 166, dan pemberitahuan atas perubahan --——--——— Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri -——- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -—-—— suratnya tertanggal 8-3-2011 (delapan Maret dua ribu sebelas) —- nomor AHU-AH.01.10-07239: -kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan ---——— — AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, pada waktu itu selaku pengganti dari Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut, — akta tertanggal 22-2-2012 (dua puluh dua Februari dua ribu dua belas) nomor 10, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris -——- SINTA DEWI SUDARSANA, Sarjana Hukum tersebut dan -—— pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah -----————- diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi -----—— Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal ---—--——— 9-3-2012 (sembilan Maret dua ribu dua belas) -—-—--—----————-———— nomor AHU-AH.01.10-08497, akta tertanggal 8-4-2013 (delapan April dua ribu tiga belas) -—-—- nomor 11 dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran -—---—-—- Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan — Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya -—--————- tertanggal 10-5-2013 (sepuluh Mei dua ribu tiga belas) -—-—--—-—
Page 5 OCR 0.872
nomor AHU-AH.01.10-18068, - akta tertanggal 10-2-2014 (sepuluh Februari dua ribu empat -——- belas) nomor 08, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan -—— Surat Keputusannya tertanggal 8-7-2014 (delapan Juli dua ribu - empat belas) nomor AHU-17103.AH.01.02.Tahun 2014 dan ——- pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah di -—-— terima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 15-7-2014 (lima - Juli dua ribu empat belas) nomor AHU-AHA.01.10-19857, -——— - akta tertanggal 2-2-2015 (dua Februari dua ribu lima belas) -—-——— nomor 01, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri -—-— Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan -—- Surat Keputusannya tertanggal 13-2-2015 (tiga belas Februari — dua ribu lima belas) nomor AHU-0002400.AH.01.02.Tahun 2015, -——--—--—--—----—--——————— -Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali -——- dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan - (untuk selanjutnya disebut “POJK”) nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham —-—--——- Perusahaan Terbuka berikut perubahannya dan POJK-—-——-————— nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris ---—-— Emiten atau Perusahaan Publik, sebagaimana telah dimuat dalam akta tertanggal 14-4-2015 (empat belas April dua ribu lima belas) -——-——-— nomor 21, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya -——-— telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi -——--——- Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 17-4-2015 -—— (tujuh belas April dua ribu lima belas) nomor —-—-——-—--—---------————- TAS LE AN era pia by PN aa Naa -keempat minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan --———— UE” UU
Page 6 OCR 0.883
Notaris HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut, - Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut diubah kembali dalam:--—- akta tertanggal 2-7-2018 (dua Juli dua ribu delapan belas) —-—- nomor 01, telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum -- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -—--— Keputusannya tertanggal 10-7-2018 (sepuluh Juli dua ribu —-—- delapan belas) nomor AHU-0013945.AH.01.02. TAHUN 2018, - akta tertanggal 24-8-2018 (dua puluh empat Agustus dua ribu -——- delapan belas) nomor 29, dan pemberitahuan atas perubahan -———- Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri -—— Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai --— suratnya tertanggal 29-8-2018 (dua puluh sembilan Agustus dua ribu delapan belas) nomor AHU-AH.01.03-0236807, -----—-——— -kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan -—-—-— — SHASA ADISA PUTRIANTI, Sarjana Hukum, Magister —--—--——--—— Kenotariatan, pada waktu itu selaku pengganti dari saya, Notaris, —— -kemudian diubah kembali sebagaimana diumumkan/dimuat dalam:-—- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 2-4-2019 (dua —— April dua ribu sembilan belas) nomor 27, Tambahan -—-—--——-—-— nomor 10716/2019: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 26-4-2019 (dua -— puluh enam April dua ribu sembilan belas) nomor 34, Tambahan nomor 14171/2019: — Memo Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-11-2019 (satu -— November dua ribu sembilan belas) nomor 88, Tambahan - nomor 40953/2019: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 13-10-2020 (tiga — belas Oktober dua ribu dua puluh) nomor 82, Tambahan --—-—- nomor 39120/2020y ------—---—--—-----——--——-------——--n———— Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-10-2020 (dua — ”“—”UO
Page 7 OCR 0.861
puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan --- nomor 40646/2020, Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 15-1-2021 (lima -—- belas Januari dua ribu dua puluh satu) nomor 5, Tambahan --——- nomor 2385/2021, ---—------—----——— an — Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 19-3-2021 --—-——--—— (sembilan belas Maret dua ribu dua puluh satu) nomor 23, --——- Tambahan nomor 10619/2021, Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 16-8-2022 (enam —- belas Agustus dua ribu dua puluh dua) nomor 65, Tambahan -—— nomor 27085/2022:: ——. ————— Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 25-7-2023 (dua -—— puluh lima Juli dua ribu dua puluh tiga) nomor 59, Tambahan -—- nomor 21608/2023, Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-2-2024 (dua -——- puluh tiga Februari dua ribu dua puluh empat) nomor 16, -——— Tambahan nomor 5869/2024: - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 5-4-2024 (lima -—— April dua ribu dua puluh empat) nomor 28, Tambahan-——————-——- Nomor 11260/2024: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 5-4-2024 (lima -—— April dua ribu dua puluh empat) nomor 28, Tambahan---—---— — nomor 11262/2024:-—-— 5 aan 2 Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 3-12-2024 (tiga -—- Desember dua ribu dua puluh empat) nomor 97, Tambahan --—— nomor 38245/2024, -susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan -—- terbatas tersebut termuat dalam akta tertanggal 22-4-2025 (dua puluh - dua April dua ribu dua puluh lima) nomor 25, yang dibuat di hadapan saya, Notaris,:
Page 8 OCR 0.901
(untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT Bank SMBC Indonesia Tbk” ——-——— tersebut cukup disebut dengan “Perseroan”), -Para penghadap saya, Notaris kenal. -—— —nn— -bahwa pada hari Selasa, tanggal 22-4-2025 (dua puluh dua April dua ribu dua ——- puluh lima) bertempat di Menara SMBC lantai 27, Central Business District Mega Kuningan, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling 5.5-5.6, telah ---— dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (untuk ---——-- —— selanjutnya disebut “Rapat”), -———-—-—— -bahwa didalam Rapat tersebut telah hadir atau diwakili pemegang saham yang —- seluruhnya memiliki sejumlah 9.815.096.755 (sembilan miliar delapan ratus lima belas juta sembilan puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima) saham atau -—— merupakan 92,1956300Y46 (sembilan puluh dua koma satu sembilan lima enam -—— tiga nol nol persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah -—--——- dikeluarkan Perseroan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a — Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK Nomor -—-—--——- 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), -- -bahwa Rapat tersebut dilangsungkan dengan mata acara antara lain mengenai: — “Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.” -bahwa dalam Bagian Ketiga Mata Acara Ketiga Rapat telah diputuskan -———--——- pengangkatan tuan JUN SAITO (yang identitasnya akan diuraikan di bawah ini) —- sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, efektif setelah memperoleh izin kerja -—- dan izin tinggal terbatas secara lengkap serta memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tanggal efektif pengangkatannya.——- -bahwa dalam Rapat tersebut juga telah diberikan kuasa dan kewenangan penuh — kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali --—— keputusan dalam Bagian Ketiga Mata Acara Ketiga Rapat ke dalam akta (akta) -— Notaris serta mengajukan semua dokumen yang terkait kepada instansi yang -—-—— berwenang termasuk namun tidak terbatas kepada Kementerian Hukum, dan -——— untuk maksud tersebut melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan -—-—--—-
Page 9 OCR 0.916
Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun OJK. -—--—-———— -nn -bahwa hal tersebut termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham - Tahunan PT Bank SMBC Indonesia Tbk” tertanggal 22-4-2025 (dua puluh dua — April dua ribu dua puluh lima) nomor 24 (untuk selanjutnya disebut "Risalah -——— Rapat") yang telah dinyatakan kembali dalam akta tertanggal 22-4-2025 (dua ———- puluh dua April dua ribu dua puluh lima) nomor 25, kedua minuta akta tersebut — dibuat oleh'dihadapan saya, Notaris, - -bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 (dua ribu tiga) -—— tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 -——- Tahun 2020 (dua ribu dua puluh) tentang Cipta Kerja, maka setiap warga negara - asing yang bekerja di Indonesia wajib mempunyai Izin Tinggal untuk bekerja, -——- -bahwa berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi Sebagai Pengganti Keputusan—— Yang Diambil Dalam Rapat Direksi PT Bank SMBC Indonesia Tbk---—-——-—--——- nomor PS/BOD/016/V/2025 tertangal 23-5-2025 (dua puluh tiga Mei dua ribu dua puluh lima) yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, telah diputuskan tanggal efektif pengangkatan JUN SAITO sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan yaitu pada tanggal 23-5-2025 (dua puluh tiga Mei dua ribu dua puluh lima), dan -——— — Perseroan telah menerima secara lengkap salinan izin atas nama tuan JUN SAITO sebagai berikut: — 2 - Izin untuk mempekerjakan tenaga kerja asing sebagaimana ternyata dari -———- Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan -------- Perluasan Kesempatan Kerja tanggal 16-5-2025 (enam belas Mei dua ribu dua puluh lima) tentang Pengesahan —--—-—-— Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pemegang Izin Tinggal Pada-—---—— PT Bank SMBC Indonesia Tbk, dan - -— - Izin Tinggal Terbatas Elektronik dari Kementerian Hukum Republik Indonesia tanggal 21-5-2025 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh lima) -Maka sekarang para penghadap dengan bertindak dalam jabatan mereka tersebut di atas dan dengan memperhatikan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat dengan —
Page 10 OCR 0.843
ini menyatakan kembali susunan selengkapnya anggota Direksi Perseroan adalah - sebagai berikut: DIREKSI ——————— oo -Direktur Utama 1 tuan HENOCH MUNANDAR tersebut: -Wakil Direktur Utama 1 tuan JUN SAITO -Wakil Direktur Utama : nyonya MICHELLINA LAKSMI —— TRIWARDHANY —Direktur Kepatuhan : Nyonya DINI HERDINI —
Page 11 OCR 0.817
—Direktur 1 tuan ATSUSHI HINO —Direktur 1 tuan YUKI TERAYAMA
Page 12 OCR 0.888
-Direktur 1 nyonya MERISA DARWIS -Direktur : nyonya HANNA TANTANI tersebut, — -nyonya MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY akan efektif menjabat sebagai Wakil Direktur Utama setelah memperoleh persetujuan OJK dan tuan -—— YUKI TERAYAMA akan efektif menjabat sebagai Direktur setelah -——--———-——- memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap. —-———-———-——————- -seluruhnya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan -—-—— Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh -—--——-— delapan). penenang -Akhirnya penghadap memberikan kuasa kepada tuan RAIHAN RAHMAWAN - SYAPUTRA, Sarjana Hukum (yang identitasnya akan diuraikan dibawah ini), dan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk -—--—-—-— mengajukan permohonan pemberitahuan perubahan Anggota Direksi Perseroan — ———
Page 13 OCR 0.921
sebagaimana dinyatakan dalam akta ini, kepada Menteri Hukum Republik --—-— -- Indonesia, dan untuk membuat perubahan dan penyesuaian dalam setiap bentuk -- yang disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, mendaftarkannya -—— dalam Daftar Perseroan serta melaksanakan segala tindakan yang diperlukan yang dipandang tepat dan layak dengan tanpa ada satupun yang dikecualikan, dengan — memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di -—- negara Republik Indonesia. -Akta ini diselesaikan pada pukul 11.25 WIB (sebelas lewat dua puluh lima merit Waktu Indonesia bagian Barat): -Dari segala sesuatu yang diuraikan diatas. -——- - -Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari dan tanggal serta jam seperti —- disebutkan pada bahagian awal akta ini dengan dihadiri oleh: -—-—-----—----—-—--——- - Tuan RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA - Nyonya DIAN ANDIRA KADIR -keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. — — -Segera, setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka ditandatanganilah minuta akta ini oleh para penghadap, saksi —- saksi dan saya, Notaris sedangkan spesimen sidik ibu jari tangan kanan para —--—
Page 14 OCR 0.636
penghadap yang dibubuhkan pada lembar tersendiri dilekatkan pada minuta akta - ini. ama AAA anna aman aa ana an nan ana anmanaaaNaan aa nA— Tea -Dilangsungkan dengan dua gantian tanpa coretan maupun tambahan. - -Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.----------------------------—- -DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.----------------- —— Idi Kota Admfnigtrasi Jakarta Selatan "| L 217 MAY 2025 MELERAI s1/ | TEMPEL 9BSAMX43509611 PS | ASHOYA RATAM, SH, MKn.
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Slahoya Raatam
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri
p.4 ×3
unresolved
org
Kementerian
p.8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.13
unresolved
person
RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA
p.13
unresolved
person
DIAN ANDIRA KADIR
p.13
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
214 ms
13 Sep 2026 15:18
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'JUN SAITO',
'position_after': 'VICE_PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Wakil Direktur Utama',
'reason_text': 'at Direksi PT Bank SMBC Indonesia '
'Tbk---—-——-—--——- nomor PS/BOD/016/V/2025 '
'tertangal 23-5-2025 (dua puluh tiga Mei dua ribu '
'dua puluh lima) yang aslinya dilekatkan pada '
'minuta akta ini, telah diputuskan tanggal '
'efektif pengangkatan JUN SAITO sebagai Wakil '
'Direktur Utama Perseroan yaitu pada tanggal '
'23-5-2025 (dua puluh tiga Mei dua ribu dua puluh '
'lima), dan -——— — Perseroan telah menerima '
'secara lengkap salinan izin atas nama tuan JUN '
'SAITO sebagai berikut: — 2 - Iz'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank SMBC Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}