Skip to content
Back to announcement

20250528_FIMP_Pemanggilan RUPS_31890038_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted FIMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                  PANGGILAN RUPS

Direksi PT Fimperkasa Utama Tbk (“Perseroan”) bersama ini mengundang para Pemegang
Saham untuk menghadiri:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada:

        Hari/Tanggal        : Senin, 23 Juni 2025
        Waktu               : 11.00 WIB s.d selesai
        Tempat              : Graha FIM 2, Jalan Pejaten Raya No. 34, Pejaten Barat
                              Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang disampaikan:

   1.   Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
   2.   Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
   3.   Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   4.   Penetapan Gaji dan Tunjangan Anggota Direksi.dan Komisaris

Catatan:

   1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan Rapat.
   2. Untuk (i) mempermudah dan memperlancar pelaksanaan sinkronisasi sistem
      registrasi pemegang saham dan (ii) memastikan agar pelaksanaan Rapat dapat
      berjalan tepat waktu, registrasi pemegang saham di tempat Rapat akan dibuka pada
      pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 10.00 WIB atau 30 (tiga puluh) menit sebelum
      Rapat dimulai. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir setelah pukul 11.00 WIB
      tidak diperkenankan untuk melakukan registrasi dan hadir dalam Rapat.
   3. Sehubungan dengan ketentuan dalam butir kedua di atas, kami menghimbau kepada
      Pemegang Saham atau kuasanya untuk dapat hadir di tempat Rapat 90 (sembilan
      puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
   4. Bahan Mata Acara Rapat, telah tersedia di kantor Perseroan, beralamat di Jalan
      Pejaten Raya No. 34, Pejaten Barat, Pasar Minggu ("Kantor Perseroan") terhitung
      sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal 20 Juni 2025, pukul 17.00 WIB.
      Bahan Mata Acara Rapat dapat diperoleh dari Perseroan pada jam kerja dan atas
      permintaan tertulis dari Pemegang Saham melalui email info@fimperkasautama.co.id
      Laporan Tahunan Perseroan dan daftar riwayat hidup calon Dewan Komisaris
      Perseroan         juga       tersedia      di     situs        web       Perseroan
      (https://www.fimperkasautama.com/rapat-umum-pemegang-saham/).
   5. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham yang
      namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Mei
      2025 pada jam penutupan perdagangan saham atau bagi Pemegang Saham yang
      sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektip PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
      ("KSEI") pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 16 Mei 2025.
   6. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan telah menyediakan
      alternatif bagi pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik kepada
Page 2
    pihak independen melalui sistem eASY.KSEI yang dikelola oleh KSEI ("E-Proxy").
    Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan adalah biro administrasi efek Perseroan,
    yaitu PT BIMA REGISTRA.
7. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum agar menyerahkan
    fotokopi Anggaran Dasarnya yang terakhir (beserta pengesahan dari atau pelaporan
    kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta akta notaris tentang
    pengangkatan anggota direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir (Beserta
    bukti penerimaan dan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia).
8. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakilkan oleh kuasanya
    berdasarkan surat kuasa (dengan hak substitusi) yang bentuk dan isinya disetujui oleh
    Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan
    Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun
    tidak berhak mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Pemegang saham yang
    alamatnya terdaftar diluar Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh
    Notaris/Pejabat berwenang setempat dan oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik
    Indonesia setempat.
9. Formulir surat kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di Biro Administrasi Efek
    Perseroan, melalui nomor telepon: (021) 2598 4818, atau Corporate Legal Perseroan,
    melalui email info@fimperkasautama.co.id.
10. Semua asli surat kuasa yang sudah sesuai dengan persyaratan harus sudah diterima
    oleh BAE atau Sekretaris Perseroan selambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
    penyelenggaraan RUPS yaitu pada tanggal 20 Juni 2025, pukul 17.00 WIB
11. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu)
    suara. Apabila seorang Pemegang Saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham,
    suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.




                                Jakarta, 28 Mei 2025

                             PT Fimperkasa Utama Tbk




                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published28 May 2025
Pages2
Characters4,843
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fimperkasa Utama Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT BIMA REGISTRA. p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result